PADA TAHUN ketujuh kekuasaannya sebagai presiden yang berlatar belakang militer namun berkiprah dalam masa kekuasaan dengan ‘supremasi’ sipil, Jenderal Purnawirawan Susilo Bambang Yudhoyono, semakin tercitrakan sebagai penguasa yang serba defensif. Seringkali ia bahkan seperti terdorong ke sudut gelanggang dan tinggal menunggu saat terjungkal ke luar arena. Cukup kuat suara-suara yang menganjurkannya mengundurkan diri atau memintanya turun tanpa perlu menunggu hingga 2014. Salah satu kelompok BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), BEM Seluruh Indonesia (SI) memberinya waktu hingga 20 Oktober 2011 untuk mundur, meski kelompok BEM lainnya, BEM Nusantara, yang berada dalam pengaruh HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) menyerukan agar SBY diberi waktu menyelesaikan masa kepresidenannya sampai genap di tahun 2014. Politisi paranormal Permadi SH –yang kini berada di Partai Gerindra Prabowo Subianto setelah meninggalkan PDIP Megawati Soekarnoputeri– mengungkapkan (Selasa, 13 September) hasil ‘penerawangan’nya bahwa suatu fase goro-goro akan segera dimasuki. Penyampaiannya yang meminjam terminologi pewayangan Jawa itu, mensuggestikan dengan kuat dan jelas tentang akan segera berakhirnya kekuasaan Susilo Bambang Yudhoyono. Pertemuan aktivis mahasiswa lintas generasi (1978-1998) Sabtu 17 September 2011 di gedung Indonesia Menggugat, Bandung, bahkan sudah berbicara tentang pembentukan suatu pemerintahan transisi.
Akankah Susilo Bambang Yudhoyono yang lebih dikenal dengan akronim SBY itu betul-betul akan jatuh dalam waktu dekat, atau setidaknya pada suatu momen sebelum 2014? Atau sebaliknya, justru berhasil mempertahankan diri hingga 2014 dan sekaligus membuka pintu bagi isterinya Kristiani Yudhoyono sebagai presiden berikutnya, berpasangan dengan (calon) besan, Hatta Rajasa, sebagai wakil presiden? Selalu ada ‘keajaiban’ yang tak masuk akal bisa terjadi dalam kehidupan politik Indonesia yang sangat akrobatik dan penuh sulapan ini –yang dikendalikan para politisi oportunis, diwarnai dengan kuat oleh ‘ideologi uang’ yang bisa membeli segalanya. Kita terjebak dalam kegelapan kehidupan politik, dan pada saat yang sama dalam dekade terakhir ini, kita pun terkurung dalam kegelapan penegakan hukum serta kegelapan sosial. Kita nyaris tak bisa bernafas lagi dengan baik dalam kegelapan yang pengap ini. Padahal, setelah berlalunya kekuasaan represif Soeharto, kita berharap terjadi pencerahan nasib bangsa.

Kegelapan pada tiga bidang kehidupan bangsa memang senantiasa ganti berganti membayangi Indonesia. Namun, sedikit lebih malang, di masa kepresidenan SBY ini ketiganya menerpa dalam kadar tinggi, bersamaan, dan intensitasnya terakumulasi satu dengan yang lain sehingga terasa lebih ‘menyengsarakan’, menciptakan ‘gerhana’ total ketidakadilan politik-hukum-sosial-ekonomi. Masalah ini perlu dan akan dibahas lebih lanjut.
KETIKA Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhyono melangkah memasuki gelanggang politik usai pemilihan umum pertama masa reformasi di tahun 1999, ia tidak tampil sebagai seorang politician in unifom seperti para pendahulunya di tahun 1959-1965 dan 1966-1998. ‘Kejatuhan’ Jenderal Soeharto menyeret serta peranan militer dalam politik dan kekuasaan mendekati dan hampir saja terempas di titik nol. Konsep Dwi Fungsi ABRI yang pada mulanya lahir sebagai konsep ideal untuk menyelamatkan negara setelah terjadinya Peristiwa 30 September 1965 dan berlaku efektif selama 32 tahun, tiba-tiba amblas dari permukaan. Peran dan fungsi sosial politik ABRI tiba-tiba tertekan ke titik nol, dan pada waktu yang sama bahkan fungsi pertahanan dan keamanan yang ada di tangannya pun ikut tak tertangani dengan baik. Jenderal-jenderal generasi baru ABRI yang selama dekade terakhir masa Soeharto cenderung terlena oleh ‘kenyamanan dan kenikmatan’ Dwi Fungsi ABRI yang sudah tergelincir ke dalam pragmatisme kekuasaan, ternyata tak lagi memiliki kemampuan kualitatif yang memadai untuk menghadapi krisis. (Baca juga: ‘Perintah Presiden Soeharto Kepada Jenderal Wiranto, Mei 1998’, dalam sociopolitica.wordpress.com, 4 September 2011).
Sejumlah kekuatan politik sipil yang terorganisasi dalam sejumlah partai politik lama maupun partai bentukan baru, berhasil mengambil kesempatan dalam celah sempit perubahan kekuasaan tahun 1998 yang tercipta karena gerakan-gerakan mahasiswa dan sejumlah peranan belakang layar kelompok elite politik yang aneka warna. Hegemoni baru dalam kehidupan politik dan kekuasaan negara tampaknya beralih ke dalam suatu ‘supremasi’ sipil –setidaknya dalam lima tahun pertama pasca kekuasaan Soeharto yang ditopang militer represif– namun secara insidental masih menyertakan peranan tokoh-tokoh militer.
Akan tetapi ternyata kemudian, partai-partai yang selalu mendapat kesempatan sejarah untuk memainkan peranan ideal bagi bangsa Indonesia, pada tahun 1998 (hingga kini) sekali lagi menunjukkan kegagalan, khususnya dalam menegakkan pemerintahan dengan supremasi sipil. Kesempatan pertama di tahun 1950-an ditandai dengan jatuh-bangunnya pemerintahan yang seakan tak habis-habisnya, yang kemudian diakhiri Soekarno dengan Dekrit 5 Juli 1959. Jauh sebelum dekrit, masih di tahun-tahun awal-awal setelah penyerahan kedaulatan oleh Belanda (tahun 1950) terdapat perbedaan tajam antara tentara, khususnya KSAD Kolonel AH Nasution dan Kepala Staf Angkatan Perang Jenderal Mayor Tahi Bonar Simatupang di satu pihak dengan para politisi sipil dari partai-partai politik. Tentara menganggap para politisi sipil selalu mengupayakan untuk menguasai dan mengekang tentara dengan tujuan menempatkan tentara sekedar sebagai alat (politik) sipil. Sewaktu terjadi perpecahan internal Angkatan Darat, yakni ketika Kolonel Bambang Supeno dan kawan-kawan meminta Presiden Soekarno mengganti KSAD Kolonel AH Nasution, para politisi sipil di parlemen ikut membahas persoalan tersebut. Beberapa mosi diajukan para politisi sipil, antara lain dari Manai Sophian dan kawan-kawan, berisi sejumlah usulan jalan keluar yang oleh beberapa kalangan tentara dianggap terlalu jauh mencampuri masalah internal Angkatan Perang. Apa yang dilakukan politisi di parlemen itu dianggap sebagai konspirasi untuk memojokkan tentara.
Kecaman-kecaman yang dilontarkan politisi sipil di dalam maupun juga di luar parlemen dianggap tak terlepas dari hasrat dan kepentingan para politisi sipil untuk mendominasi kekuasaan negara. Padahal, kata para perwira tentara itu, partai-partai dan politisi sipil tak cukup punya jasa berharga dalam perjuangan mati hidup merebut dan mempertahankan negara. Sebaliknya tentara merasa memiliki peran dan posisi historis yang kuat dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan 1945-1949. Di masa kemerdekaan, politisi sipil pun dianggap tak becus mengurus pemerintahan yang terbukti dengan jatuh bangunnya pemerintahan dalam jangka waktu yang pendek-pendek, sejak 1950 hingga pertengahan 1959. Para pemimpin militer menarik kesimpulan, harus ada cara untuk menghentikan manuver para politisi sipil yang miskin konsep itu tapi banyak kemauan. Tentara di tahun 1952 meminta pembubaran parlemen, dan di tahun 1959 menjadi salah satu pendukung Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 yang antara lain membubarkan konstituante.
Tatkala kesempatan kedua tiba setelah Soeharto lengser di tahun 1998, partai-partai ternyata tetap tak bisa membuktikan diri sepenuhnya bisa berguna dalam konteks kepentingan bangsa dan negara yang sesungguhnya. Buku ‘Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter’ (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004) mencatat, bahwa partai-partai dan kekuatan politik yang ada, lebih kuat kecenderungannya kepada subjektivitas hasrat kekuasaan untuk dirinya sendiri daripada memperjuangkan dengan sungguh-sungguh segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan bangsa dan negara secara keseluruhan. “Kerapkali keburukannya sulit dibedakan dengan tentara di waktu lalu, hanya saja mereka tak bersenjata di tangan, tapi pada hakikatnya sama-sama haus dan mengutamakan kekuasaan untuk diri sendiri”.
Pasca Soeharto lahir sejumlah partai baru, dalam jumlah yang sekaligus banyak, tumpah ruah masuk ke medan kehidupan politik untuk memperebutkan porsi-porsi baru dalam kekuasaan. Secara bersama-sama partai-partai politik lama maupun baru ini membentuk satu kekuatan sipil baru yang mendorong mundur supremasi tentara dalam kehidupan politik sebelumnya di masa Soeharto. Namun, meskipun muncul beberapa tokoh bukan militer yang seakan menjanjikan, namun secara umum terkesan adanya kelemahan kualitatif dalam kemampuan pengelolaan kekuasaan. Ini hanya membenarkan alasan-alasan tentara di masa lampau tatkala menggunakan fungsi sospol dari Dwi Fungsi ABRI untuk ‘menghijaukan’ birokrasi dan kepemimpinan kekuatan politik pendukung pemerintah, bahwa kalangan sipil belum siap mengatur dan memerintah negara. Bagaimana mau siap, bila tentara yang sudah dihinggapi hasrat pelestarian kekuasaan, bukan hanya tak memberi kesempatan tetapi menutup jalan bagi lahirnya kepemimpinan baru dari kalangan non militer. Konsep dwi fungsi yang menurut kaum intelektual pergerakan 1966 seperti Rahman Tolleng dan kawan-kawan, bisa diterima dengan pengertian bahwa secara berangsur-angsur fungsi sospol ditekan ke arah titik nol, berbeda dengan yang menjadi hasrat generasi baru ABRI yang juga ingin berlama-lama menikmati dwifungsi seperti halnya dengan generasi Jenderal Soeharto.
Berlanjut ke Bagian 2