Tag Archives: money politics

The Bad Among The Worst: Soeharto Number One? (3)

PERSOALAN terbesar Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat –sebagai basis utama kekuatan politiknya– adalah proses pertumbuhan yang terlalu cepat dalam suatu situasi kehidupan politik yang serba tidak normal. Kemunculan SBY lebih banyak ditopang oleh sejumlah ‘kecelakaan’ politik di masa kepresidenan Abdurrahman Wahid dan masa kepresidenan Megawati Soekarnoputeri, yang menciptakan kesan sebagai korban penganiayaan politik berturut-turut oleh dua presiden.

SBY diberhentikan dengan hormat dari jabatan Menko Polsoskam 1 Juni 2001, dengan latarbelakang cerita ketidaksetujuannya terhadap rencana Dekrit Presiden Abdurrahman Wahid. Sebaliknya, Abdurahman Wahid menganggapnya tak bisa diandalkan lagi sebagai Menko Polsoskam untuk menghadapi Jenderal Wiranto –yang sebelumnya sempat menjadi Menko Polsoskam dan digantikan posisinya oleh SBY– dan konspirasi partai-partai. Sebenarnya, Abdurrahman Wahid menawarkannya pindah posisi menjadi Menteri Perhubungan –yang saat itu dijabat Jenderal Agum Gumelar– atau Menteri Dalam Negeri, tapi ia menolak. Posisinya sebagai Menko Polsoskam akhirnya diberikan kepada Agum Gumelar. Menteri yang dipastikan mengundurkan diri karena menolak Dekrit, adalah Sekretaris Kabinet Marzuki Darusman –yang sebelumnya sempat menjadi Jaksa Agung.

Malam menjelang dekrit, Marzuki Darusman masih mencoba mencegah Abdurrahman Wahid, tetapi ia ini tetap bersikeras akan melakukan dekrit. Marzuki langsung menyatakan mengundurkan diri. Abdurahman Wahid menyatakan bisa memahami dan menerima pengunduran diri itu. Saat keluar dari ruang pertemuan dengan Presiden, Marzuki berpapasan Agum Gumelar, yang menanyakan, “bagaimana?”. Marzuki menjawab, “saya cabut”. Agum yang diterima Presiden setelah itu, akhirnya memilih sikap yang sama. Seperti halnya dengan Susilo Bambang Yudhoyono, Agum juga melapor ke Wakil Presiden Megawati, setelah mengundurkan diri. Marzuki Darusman dalam pada itu, melewatkan acara lapor-melapor seperti itu. Apakah mungkin karena itu, Marzuki kemudian tidak terbawa dalam kabinet baru Megawati Soekarnoputeri yang menggantikan posisi Abdurrahman Wahid pasca impeachment, sementara Susilo Bambang Yudhoyono maupun Agum Gumelar kembali mendapat posisi di kabinet?

Susilo Bambang Yudhoyono ikut dicalonkan sebagai salah satu kandidat Wakil Presiden dalam Sidang Istimewa MPR 25 Juli 2001 untuk mengisi kekosongan setelah Megawati Soekarnoputeri naik menjadi Presiden RI pasca impeachment. Namun pilihan mengerucut kepada dua nama saja, yakni Hamzah Haz (PPP) dan Akbar Tanjung (Partai Golkar), untuk akhirnya dimenangkan oleh Hamzah Haz. Gagal menjadi Wapres, SBY dipilih Mega menjadi Menko Polkam 10 Agustus 2001. Hubungannya baik-baik saja dengan sang Presiden sampai saatnya, pihak ‘istana’, khususnya Taufiq Kiemas, mulai membaca bahwa SBY sedang mempersiapkan diri sebagai the next number one. Tetapi sebenarnya, ini tidak harus mengejutkan, karena bukankah dalam SI MPRS 2001 SBY telah maju sebagai calon Wakil Presiden. Biasanya, sekali melangkah, orang takkan mau surut lagi. Dalam hal SBY, ternyata ia didorong oleh kelompok sekelilingnya untuk terus mempersiapkan diri. Sempat ada saling pendekatan bahwa dalam Pemilihan Umum Presiden 2004, ia akan maju mendampingi Megawati Soekarnoputeri sebagai number two. Namun menunggu sampai saat-saat terakhir, belum ada kepastian yang bisa dipegang, sehingga ‘kubu’ SBY memutuskan untuk melangkah sendiri. Antara lain kemudian, mendirikan Partai Demokrat.

Saat mulai melangkah sendiri itulah muncul serangan-serangan, khususnya dari Taufiq Kiemas. SBY dianggap mulai mengabaikan tugas utamanya sebagai Menko Polkam demi keinginannya melaju ke pentas kepemimpinan nasional. SBY mengeluh kepada para wartawan bahwa dirinya berkali-kali dilampaui, tidak diundang dalam rapat kabinet, dan tidak dilibatkan oleh Presiden dalam pengambilan keputusan di bidangnya. Ketika SBY mengadakan rapat koordinasi Polkam, menteri-menteri yang diundangnya tak menghadiri rapat. Taufiq Kiemas, menyebutnya sebagai seorang jenderal yang kekanak-kanakan, mengeluh dan mengadu kepada wartawan, bukannya kepada Presiden sebagai atasannya. Tanggal 9 Maret 2001 ia mengirim surat kepada Presiden mempertanyakan hal ikhwal kewenangannya sebagai Menko Polkam sekaligus meminta waktu untuk bertemu Presiden. Suratnya tak dijawab, karena menurut Sekertaris Negara Bambang Kesowo, seorang menteri semestinya tak perlu menyurat sekedar untuk meminta waktu bertemu Presiden. Lalu ia diundang untuk hadir dalam rapat kabinet. Namun ia ‘membalas’ dengan tidak hadir, dan malah 11 Maret 2001 mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden Megawati Soekarnoputeri.

Beberapa ucapan Taufiq Kiemas, maupun sikap Megawati sendiri, agaknya cukup menyinggung rasa kehormatan keluarga, termasuk isteri Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, Nyonya Sunarti Sri Hadijah, sang mertua. Beliau diketahui menjadi salah satu pendorong utama agar SBY maju bertarung dalam gelanggang perebutan posisi number one. Jenderal Sarwo Edhie, seperti yang tercatat dalam sejarah, adalah salah satu tokoh penentu yang penting dalam tumbangnya kekuasaan Presiden Soekarno, bukan hanya dalam momen sejarah 30 September dan 1 Oktober 1965, melainkan juga sebagai penopang gerakan-gerakan anti Soekarno oleh kaum muda di tahun 1966.

KARENA semua yang dihadapi Susilo Bambang Yudhoyono serba beraroma accident, maka karier politik dan kekuasaan SBY cenderung dibangun dalam rangkaian jawaban dan reaksi situasional. Bukan hasil rancangan yang cermat dirancang dalam waktu yang cukup, sebagaimana menjadi ciri kemunculan sejumlah pemimpin nasional di Indonesia, dengan Soekarno sebagai pengecualian. Presiden-presiden Indonesia setelah Soekarno, lahir sebagai buah historical by accident, atau paling tidak sebagai improvisasi sesaat, mulai dari Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputeri dan bahkan Susilo Bambang Yudhoyono. Mungkin dapat pula dikatakan, mereka bukanlah tokoh-tokoh yang sempat secara kualitatif berjuang dan mempersiapkan diri sebagai negarawan. Soeharto dan Susilo Bambang Yudhoyono adalah buah tempaan karir militer –yang dulu mengandalkan kekuatan senjata dalam politik di saat kaum sipil mengandalkan kecap politik– bukan negarawan. BJ Habibie adalah ilmuwan dan teknolog yang tidak terdidik dengan pengalaman kenegarawanan. Abdurrahman Wahid, mungkin memiliki dasar-dasar pemahaman demokrasi dan kenegarawanan yang memadai, tetapi kondisi kesehatannya di masa menjadi Presiden tidak mendukung, sebagaimana atmosfir lingkungan ‘politik’nya di lingkaran NU sama tak menopangnya. Megawati sementara itu hanya ditopang oleh aspek sentimental sejarah terkait ayahandanya.

Cita-cita awal SBY adalah menjadi Wakil Presiden mendampingi Megawati, diupayakan dalam dua kesempatan, namun persinggungan keduanya malah menghasilkan kecelakaan-kecelakaan. Namun, memang kecelakaan-kecelakaan itulah yang membawanya ke kursi number one pada akhirnya. Tetapi sebagai number one ia tak begitu pandai memilih orang untuk duduk dalam kabinetnya, terutama mungkin karena ia terlalu meladeni situasi kompromistis.

Masa kepresidenannya yang pertama, sedikit tertolong oleh the bad among the worst Muhammad Jusuf Kalla yang cukup gesit dan lincah. Dan tak kalah penting, tertolong oleh keberhasilan Jusuf Kalla ‘merebut’ Partai Golkar melalui Munas di Bali yang berlangsung sedikit banyak dalam pengaruh iklim money politics dan masih kuatnya rasa gamang sejumlah tokohnya untuk berada di luar lingkaran kekuasaan pemerintahan. Sedang dalam masa kepresidenannya yang kedua, SBY tertolong oleh kehadiran Sri Mulyani di posisi Menteri Keuangan, meski pada saat yang sama terjadi sorotan kuat dalam kasus Bank Century dan skandal Mafia Pajak Bahasyim dan Gayus Tambunan. Tetapi orang pada akhirnya tahu dan ‘melepaskan’ Sri Mulyani dari kedua kasus itu dan menempatkannya sebagai ‘korban’ konspirasi tingkat tinggi dalam tubuh kekuasaan.

SIPIL DAN MILITER DALAM POLITIK. “Soeharto dan Susilo Bambang Yudhoyono adalah buah tempaan karir militer –yang dulu mengandalkan kekuatan senjata dalam politik di saat kaum sipil mengandalkan kecap politik– bukan negarawan. BJ Habibie adalah ilmuwan dan teknolog yang tidak terdidik dengan pengalaman kenegarawanan. Abdurrahman Wahid, mungkin memiliki dasar-dasar pemahaman demokrasi dan kenegarawanan yang memadai, tetapi kondisi kesehatannya di masa menjadi Presiden tidak mendukung, sebagaimana atmosfir lingkungan ‘politik’nya di lingkaran NU sama tak menopangnya. Megawati sementara itu hanya ditopang oleh aspek sentimental sejarah terkait ayahandanya”. Karikatur 1967, T. Sutanto.

SEBENARNYA, secara objektif beberapa keberhasilan Presiden SBY selama 6 tahun lebih ini, cukup bisa diapresiasi, terutama di bidang ekonomi dan keuangan. Angka devisa tertinggi Indonesia misalnya, tercapai di masa SBY, melebihi masa Soeharto. Pers dan masyarakat juga menikmati kebebasan demokrasi, namun banyak di antara unsur pers dan masyarakat sendiri yang kebablasan dalam menikmati kebebasan dan hak azasinya dalam demokrasi seraya melupakan aspek kewajiban azasinya. Arus anarki dari luar kekuasaan lebih kuat dari anarki yang datang dari kalangan kekuasaan, terbalik dengan masa lampau. Dengan demikian, SBY sesungguhnya punya potensi menjadi number one, bukan number two setelah Soeharto. Tetapi persoalannya, aparat di bawah SBY tidak tangkas menghadapi persoalan-persoalan anarki dan sebagainya itu, sehingga SBY harus rela menerima kritik-kritik bahwa negara gagal melindungi dan menjamin rasa aman warganegaranya. SBY dan kalangan penegak hukum di bawahnya juga dianggap gagal menghadapi para koruptor, karena para pagar hukum itu terjangkit oleh perilaku suap dan korupsi itu sendiri.

Bersamaan dengan itu, SBY direpotkan menangkis berbagai serangan karena tidak selektif dalam menanggapi langsung berbagai persoalan, sebagaimana ia harus repot menghadapi berbagai akibat dari ulah, komentar dan beraneka move yang tidak matang dan sebenarnya tidak penting-penting amat, baik dari aparatnya di pemerintahan maupun para kader di partai pendukung utamanya, Partai Demokrat. Terbaru, mulai dari kasus Seskab Dipo Alam versus pers, isu gempa Jakarta dari Andi Arief staf khusus Presiden sampai ke yang terbaru kasus suap Kemenpora dan berita keterlibatan bendahara Partai Demokrat Nazaruddin serta anggota DPR Partai Demokrat Angelina Sondakh. Adapun Partai Demokrat yang mengalami sindrom mendadak menang besar –tiga kali lipat dari pemilu sebelumnya– memiliki persoalan tersendiri dengan mengarusnya berbagai macam manusia ke dalam tubuhnya saat filter pengamannya belum berfungsi baik. Partai ini masih bersandar penuh kepada figur SBY, sebagaimana PDIP bersandar kepada figur Mega. Merupakan tanda tanya, bagaimana nasib kedua partai itu nantinya tanpa figur sandaran mereka?

Dan last but not least, karena para pengeritik melihat bahwa SBY sangat sensitif bila citranya dilukai, maka para pengeritik maupun lawan-lawan politiknya selalu menyerang dari sisi lemah itu. SMS gelap yang menyinggung suatu hal yang sangat pribadi dari dirinya, bisa membuatnya bereaksi melebihi apa yang bisa diduga sebelumnya. Seringkali di antara kritik dan serangan itu ada yang tidak adil bahkan tidak beretika, tapi dalam kehidupan politik yang sakit, semua itu menjadi ‘halal’ karena ‘dihalalkan’. Meniru adagium dalam mitologi Cina, hanya ada satu cara menghadapi naga, yakni menebas kepala sang naga. Barangkali itu yang mau dilakukan lawan-lawan politik Susilo Bambang Yudhoyono. Masalahnya, kesempatan itu kerap kali dibuka sendiri….

Machiavelli di Indonesia: Negara dan Rakyat Dalam Keseimbangan Terbalik

DALAM berdemokrasi, selalu disebutkan “dari, oleh dan untuk rakyat”. Tapi dalam praktek politik dan kekuasaan, rakyat sebagai totalitas pemilik kedaulatan, tak selalu hadir. Saat legitimasi diperlukan, rakyat menjadi kebutuhan pokok. Namun saat legitimasi untuk berkuasa sudah diperoleh oleh segelintir orang, atas nama demokrasi dan dengan bantuan sistem demokrasi, seringkali rakyat tidak diperlukan lagi, kecuali sebagai rakyat dalam pengertian kumpulan manusia yang dikuasai dan diperintah. Setiap lima tahun sekali partisipasi rakyat Indonesia diminta, dan bila perlu dimobilisasi melalui pemilihan umum, untuk mengambil keputusan siapa dan siapa yang akan menjadi pemimpin pemerintahan selama lima tahun mendatang, dan siapa-siapa pula yang berhak duduk di lembaga perwakilan rakyat menyandang nama ‘wakil rakyat’.

Usai pemilihan umum, setelah semua berada pada posisi formalnya masing-masing, di belakang layar cenderung diupayakan agar sebisa mungkin, partisipasi rakyat dalam berbagai pengambilan keputusan diminimalkan saja. Permainan sudah berubah, rakyat tak perlu ikutan lagi.

Ketua DPR-RI Marzuki Alie yang sedang asyik dan sibuk mempertahankan rencana pembangunan gedung baru DPR yang berbiaya 1,1 triliun rupiah, dikutip pers mengatakan: “Rakyat biasa jangan diajak membahas pembangunan gedung baru DPR. Orang-orang elite saja, orang-orang pintar, yang bisa diajak membicarakan masalah itu. Kalau rakyat biasa dibawa memikirkan bagaimana perbaikan sistem, bagaimana perbaikan organisasi, bagaimana perbaikan infrastruktur, rakyat biasa pusing pikirannya” (Kompas, 2 April 2011). Sang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, lebih lanjut mengatakan, “Rakyat biasa dari hari ke hari, yang penting perutnya berisi, kerja, ada rumah, ada pendidikan, selesai”. Jalan pikiran sang Ketua DPR ini agak naif dan sebenarnya tak pantas diucapkan, apalagi dijadikan prinsip. Kalau kalimat ini dipinjam untuk cara memperlakukan kerbau, kalimatnya bisa berbunyi, “Kerbau dari hari ke hari, yang penting perutnya kenyang dengan rumput, kerja membajak sawah, ada kandang, dilatih untuk tunduk dan jinak, selesai”. Jelas, rakyat bukan kerbau, jangan menempatkan dan memperlakukannya sebagai kerbau. Demokrasi telah menempatkan suara dan kehendak rakyat sebagai dasar utama, dan tentu saja tersedia cara yang pantas dan elegan untuk mendengar aspirasi atau pendapat rakyat: Mulai dari berbagai jajak pendapat, pengamatan lapangan (yang lebih berguna dari mode studi banding ke luar negeri), dengar pendapat dengan berbagai unsur dalam masyarakat, hingga pada mekanisme referendum.

NICCHOLO MACHIAVELLI. “Kumpulan taktik dalam ‘kitab hitam’ Machiavelli yang memperkuat jalan kekuasaan Shan Yang memang adalah tipu daya lama yang sudah berusia ratusan tahun, tetapi masih selalu dipraktekkan dalam perjalanan menuju kekuasaan hingga kini, tak terkecuali di Indonesia”.

Sang Ketua DPR yang beberapa waktu lalu ucapannya tentang rakyat dan tsunami Mentawai sempat menghebohkan, sekali lagi berbicara tanpa retorika, berhasil mengungkapkan isi hati kalangan kekuasaan yang sebenarnya, tentang rakyat  dan bagaimana memperlakukannya. Sekali ini bahasa verbal sejajar dengan bahasa tubuh dan tindakan. Barangkali, sekaligus memperlihatkan bahwa memang betul rakyat kita belum berhasil dicerdaskan –karena mereka yang berkuasa atas nama rakyat, dari waktu ke waktu, memang tak pernah bersungguh-sungguh mencerdaskan bangsa– sehingga  tidak perlu diajak berpartisipasi. Padahal menurut bahasa retorika yang banyak diobral dalam setiap kampanye politik lima tahunan dan dalam kata-kata kosong sehari-hari, rakyat perlu diberi pendidikan politik. Betul kata Niccholo Machiavelli dan Shan Yang, kekuatan negara dan ‘kekuatan’ rakyat adalah suatu keseimbanga terbalik. Negara harus pintar, rakyat harus bodoh.

Tentu bisa terasa berlebihan menggunakan bingkai referensi Machiavelli bagi ucapan sang Ketua DPR, yang terlontar keluar entah karena lugu, entah karena naif, atau memang begitulah sikap dan pemahamannya yang sebenarnya tentang rakyat. Namun terlepas dari itu, cukup merisaukan bahwa dengan kadar rendah ataupun kadar tinggi, pola perilaku Machiavellis –seperti tujuan menghalalkan cara, menjadi jahat agar sukses, mengkerdilkan rakyat, praktek kotor mematikan pesaing dalam kompetisi, pengerahan massa sebagai kekuatan penekanan mencapai tujuan, praktek kekuasaan untuk kekuasaan– menjadi fenomena sehari-hari dalam berbagai praktek kehidupan kemasyarakatan, bukan hanya dalam kehidupan politik dan kekuasaan. Perhatikan saja berbagai peristiwa di Indonesia belakangan ini, dari yang kecil-kecil sampai yang besar: Bom buku untuk teror dan berbagai peristiwa untuk pengalihan isu; Manipulasi statuta dalam persaingan di tubuh PSSI; Jalan pintas memperoleh uang yang dilakukan seorang staf City Bank dan jalan pintas ala Gayus Tambunan; Pejabat dan petugas LP yang mengorganisir perdagangan narkoba bagi narapidana; Rekening gendut perwira Polri; Berbagai skenario memperlemah KPK; Penanganan dan rekayasa dalam kasus Susno Duadji maupun kasus Antasari Azhar untuk menutupi kejahatan lain; Penghambatan pengungkapan kasus Bank Century dan berbagai kasus kejahatan keuangan yang di belakangnya tercium aroma kepentingan dana politik kekuasaan; Praktek money politics dan manipulasi suara dalam Pemilihan Umum nasional maupun Pilkada; hingga yang terbaru, yakni skenario pelemahan undang-undang tindak pidana korupsi.

TAPI apakah sebenarnya Machiavellisme dan siapakah Machiavelli itu? Niccholo Machiavelli (1469-1527), adalah seorang politikus dan negarawan Italia, pengarang buku Il Principe (The Prince, Sang Raja atau Sang Pangeran), sebuah buku tentang bagaimana politik kekuasaan dijalankan. Ia memandang negara sebagai organisasi kekuasaan, dan memerintah sebagai teknik memupuk dan mempertahankan kekuasaan. Walaupun sebelumnya orang sudah mengenal politik kekuasaan yang mempergunakan cara dan tipu muslihat yang kotor, tetapi dianggap barulah Machiavelli yang merumuskannya secara sistimatis, sehingga politik kekuasaan yang kotor sering disebut Machiavelli-isme.

Machiavelli, menurut kepustakaan lama yang diangkat dari sebuah media perjuangan mahasiswa tahun 1966, hidup dalam situasi Italia yang terpecah belah dalam negara-negara kecil, dikoyak-koyak oleh perang saudara dan diancam oleh serangan dari luar. Terdorong oleh keadaan tersebut, Machiavelli mencita-citakan kehormatan dan kesejahteraan bangsa Italia, dan untuk itu ditulisnya Il Principe, semula dalam bentuk surat kepada Lorenzo, putera dari Piero di Medici yang memerintah Kerajaan Florence pada waktu itu.

Menurut Machiavelli, amat besar perbedaan antara cara orang seharusnya hidup dan cara orang hidup sebenarnya. Di lingkungan orang-orang jahat, pasti orang-orang baik akan binasa, sehingga seorang raja harus belajar supaya tidak menjadi orang baik. Seorang raja harus mempunyai sifat-sifat kancil dan harimau; harus menjadi kancil untuk mencari lubang jaring dan menjadi harimau untuk mengejutkan serigala. Pada pokoknya Machiavelli mencoba memberikan petunjuk bagaimana mempertahankan dan menggunakan kekuasaan dengan sebaik-baiknya, yaitu dengan penipuan dan kekerasan, bila perlu demi keselamatan negara boleh mengesampingkan keadilan, kebenaran dan kemanusiaan. Bagi Machiavelli berlaku the end justified the means, tujuan menghalalkan cara.

Buah pikiran Machiavelli mirip sekali dengan buah pikiran Shang Yang dari Tiongkok yang lebih tua usianya. Shang Yang membeda-bedakan antara negara dan rakyat, kekuatan negara dan kekuatan rakyat. Ia membeda-bedakan kedua hal itu sedemikian rupa, sehingga ia melihat kedua kekuatan sebagai suatu keseimbangan terbalik. Apabila negara kuat dan berkuasa, maka rakyat harus lemah dan miskin; sebaliknya bila rakyat dijadikan kaya dan kuat, maka negara menjadi lemah. Maka tujuan tunggal, demikian Shang Yang, terletak dalam membuat negara berkuasa, yaitu dengan menyusun tentara yang kuat dan teratur, tidak mewah dan bersedia untuk menghadapi bahaya-bahaya.

Perbedaan antara Machiavelli dan Shang Yang hanyalah bahwa Machiavelli masih menetapkan tujuan bagi penggunaan kekuasaan itu yakni kehormatan dan kebahagiaan orang-orang Italia, sedangkan bagi Shang Yang tujuannya adalah kekuasaan organisasi pemerintahan itu sendiri, kekuasaan untuk kekuasaan. Tetapi bagaimanapun juga, kedua-duanya bertentangan dengan kemanusiaan, keadilan dan demokrasi. Baik filsafat “kekuasaan untuk kekuasaan” maupun filsafat “tujuan menentukan cara” adalah bertentangan dengan peradaban manusia yang demokratis.

KUMPULAN taktik dalam ‘kitab hitam’ Machiaveli yang memperkuat  jalan kekuasaan Shan Yang memang adalah tipu daya lama yang sudah berusia ratusan tahun, tetapi masih selalu dipraktekkan dalam perjalanan menuju kekuasaan hingga kini, tak terkecuali di Indonesia. Kita melihat bahwa dalam konstruksi pemahamannya sejauh ini, dalam konteks Indonesia, adakalanya rakyat memang dibutuhkan, namun lebih banyak masa lagi rakyat tak dibutuhkan kehadirannya. Kenapa ‘ilmu hitam’ itu bisa demikian bertahan untuk tidak menyebutnya cenderung abadi? Tak lain karena ia mewakili bagian terburuk dan paling gelap yang tetap ‘terpelihara’ dalam sanubari manusia –terutama di tubuh bangsa yang mengalami kegagalan pembangunan sosiologis serta kegagalan pencerdasan dan penanaman etika– yakni hawa nafsu kekuasaan untuk penaklukan. Hanya bisa diredam dengan kecerdasan etis.

Manusia Indonesia: Terpuruk di Antara Super Human 2045?

DI TENGAH membayangnya ancaman krisis energi dan pangan secara global, sejumlah ilmuwan dan futurist Amerika Serikat, Raymond Kurzweil dan kawan-kawan, memperhitungkan bahwa fenomena super human akan mewujud di tahun 2045, sekitar 30 tahun lagi dari sekarang. Kurzweil selama ini telah membuktikan diri sebagai futuris yang memiliki akurasi tinggi. Dalam gambaran masa depan dari Kurzweil, kemajuan biotechnology dan nanotechnology, akan membawa manusia memasuki kemampuan merekayasa tubuhnya dan dunia sekitarnya, hingga tingkat molekul. Manusia akan mampu mengatur evolusi dirinya sendiri, genome (kumpulan gen manusia yang rumit) bisa di’tulis-ulang’ sehingga manusia bisa mencapai kualitas super human (Time, Februari 21, 2011).

Banyak bukti kemajuan teknologi yang memungkinkan itu semua. Manusia sedang mencoba dan akan segera bisa melakukan scanning terhadap kesadaran dan nuraninya lalu menambahkannya untuk melengkapi kecerdasan buatan melalui komputer. Pada gilirannya, kecerdasan buatan itu digunakan untuk membantu manusia makin menyempurnakan dirinya. Dengan kemajuan teknologi yang sangat terakselerasi itu, manusia akan cenderung menjadi bukan saja sekedar super human tetapi juga immortal.

KARENA tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai suatu laporan ilmiah, maka fenomena super human itu tak akan dibahas lanjut dan rinci di sini. Kita hanya tertarik untuk melihat di mana posisi manusia Indonesia nanti di tahun 2045 itu atau setelahnya.

DIKEJAR PENDERITAAN EKONOMI. “Tak ada pemerintahan sepanjang sejarah Indonesia merdeka yang terbukti telah bersungguh-sungguh memenuhi amanat UUD untuk mencerdaskan bangsa, seiring sejalan dengan kegagalan menegakkan keadilan sosial dan ekonomi”. (Karikatur 1968, T. Sutanto)

Dengan menghitung potensi kuantitas manusia Indonesia –yang ada di posisi ke-4 dalam daftar negara dengan populasi tertinggi– dan sisa potensi kekayaan alamnya, lembaga survey internasional Goldman Sach memprediksi Indonesia akan berada dalam 10 besar negara dengan ekonomi termaju di tahun 2050 bersama China, India dan masih di atas Jepang maupun Korea Selatan dalam daftar itu. Suatu posisi yang optimistik, yang tentu saja mungkin tercapai bila Indonesia memiliki pengelola negara berkualitas dan sumber daya manusia yang secara kuantitatif besar sekaligus berkualitas. Tetapi sejauh yang tampak hingga menjelang pertengahan 2011 ini, justru persoalannya terletak pada kualitas pengelola negara dan sumber daya manusia tersebut yang samasekali jauh dari suatu gambaran ideal. Dan dengan itu mungkinkah Indonesia menjadi bagian dari kecerdasan dan kesempurnaan manusia 2045 dan atau menjadi bagian dari deretan 10 negara ekonomi termaju 2050 seperti yang diprediksi Goldman Sach?

INDONESIA seperti apakah, negara yang di dalamnya saat ini kita berada, dan menjadi bagian tak terpisahkan darinya sebagai suatu negara-bangsa?

Indonesia saat ini adalah negara dengan sistem dan struktur politik yang gagal, menjalankan sistem kepartaian yang buruk melanjutkan sejarah kepartaian yang sejak mula memang gagal dalam fungsi. Partai-partai di Indonesia adalah tempat berkumpulnya manusia hasil kegagalan rekrutmen yang semata-mata berhasrat memenuhi kepentingan dirinya saja, hanya berpikir tentang “apa yang bisa saya peroleh dari negara” dan tak pernah berpikir “apa yang bisa saya berikan bagi bangsa”. Partai-partai Indonesia telah membuktikan diri sepanjang sejarah Indonesia merdeka sebagai partai yang korup. Bergelimang dengan money politics, saat pemilihan umum legislatif atau pemilihan presiden. Menjadi pelaku jual beli atau sewa kendaraan politik dalam pemilihan kepala daerah, yang nilainya bisa mencapai 70 milyar rupiah atau lebih per partai. Sumber dana politik mereka dengan angka serba tinggi, tidak pernah jelas sumbernya. Makin banyak mereka menempatkan kader dalam posisi kekuasaan pemerintahan dan legislatif, makin besar dana politik mereka. Dari mana, kalau bukan dari posisi kekuasaan itu? Coba sebutkan satu saja partai besar, yang tokoh-tokohnya tak pernah berurusan dengan kejahatan keuangan, suap dan yang semacamnya, bahkan kejahatan kemanusiaan, termasuk jejak mereka sebelum mereka masuk ke satu partai. Entah itu PKS, PAN, PPP, Golkar, PDIP, PKB, Gerindra, Hanura dan tak terkecuali Partai Demokrat, ataukah partai-partai yang sudah surut dalam pemilu terbaru seperti PBB dan lain-lain.

Korupsi telah menjadi way of life bagi sebagian besar pengelola negara –eksekutif, legislatif maupun judikatif– bahkan juga bagi sebagian kalangan yang disebut sebagai pemimpin massa, pemuka masyarakat maupun pemuka agama. Penegak hukumnya lebih bersemangat melindungi para koruptor ataupun pelaku kejahatan yang berduit daripada menindaki dan menghukumnya. Sebaliknya, nyaris tak mampu memberi keadilan dan perlindungan hukum bagi kalangan akar rumput. Seorang mantan Kapolri, Jenderal Polisi M. Hasan, sampai-sampai mencetuskan kejengkelan dengan menyebutkan betapa sebagian anak buahnya telah menjadi semacam ‘bandit berseragam’. Menhankam/Pangab Jenderal M. Jusuf pernah mengeritik seorang Kapolda dan seorang Pangdam yang sama-sama berkumis besar, sambil memukul-mukul perut mereka yang gendut dengan tongkat komando. “Bagaimana bisa gesit menjalankan tugas dengan perut seperti ini”, ujarnya, seraya mengeritik, jangan kumis saja yang besar tapi prestasi tidak ada. Waktu itu, wilayah komando keduanya, tercatat tinggi angka kriminalitasnya. Sekarang, yang gendut dan besar bukan hanya perut dan kumis, tetapi juga deposito atau rekening bank. Makanya ada istilah rekening gendut, yang kasusnya tak kunjung diungkap.

Para koruptor, pelaku suap-menyuap dan yang semacamnya, cukup nyaman di muka hukum. ‘Sulit’ diseret ke tangan hukum, bisa berkelit dengan berbagai cara dan akal. Tersedia banyak pengacara spesialis pembela korupsi yang gesit dan cerdik, maka sungguh banyak pengacara yang masuk deretan multi milyarder bahkan trilyuner, ketika sebagian hasil korupsi berpindah ke tangan mereka dalam bentuk honor tinggi. Tersedia pula banyak oknum penegak hukum yang bisa bekerjasama dalam skenario penyelamat koruptor. Kalau pun pelaku korupsi ‘terpaksa’ dihukum, vonnisnya ringan-ringan, itupun nantinya hanya akan dijalani duapertiganya karena adanya peraturan bebas bersyarat yang dilaksanakan dengan giat dan konsekuen. Belum puas, dalam rancangan yang dipersiapkan dalam perubahan RUU Tipikor saat ini, terdapat poin-poin yang akan menurunkan hukuman minimal dan mengurangi wewenang khusus badan pemberantasan korupsi. Tidak heran kalau akhirnya tercipta suatu kesimpulan bahwa koruptor memang lebih kuat dan lebih berkuasa dari penegak hukum, terlebih karena penegak hukumnya sendiri sudah terjangkiti virus korupsi, untuk tidak mengatakan bahwa kekuasaan negera itu sendiri telah dikuasai oleh kaum korup. Para pelaku yang berada dalam berbagai lini kekuasaan negara dan partai politik, saling menyandera karena sama-sama memiliki dosa. Mari berdoa, jangan sampai bocoran WikiLeaks yang disiarkan ke publik oleh The Age dan The Sydney Morning Herald, memang mengandung kebenaran.

Sementara permainan politik kotor dan korupsi merajalela di antara elite politik dan kekuasaan negara, di ranah publik para anarkis bebas melakukan aksinya. Dan tampaknya aparat keamanan dan ketertiban kita cenderung tak berdaya menghadapinya. Menteri-menteri yang harusnya menangani ormas-ormas yang melakukan kegiatan anarki, justru angkat tangan dan hanya bisa bilang, ormas itu tidak terdaftar di kementeriannya, jadi tidak bisa dibubarkan. Maka, para anarkis pun makin berani, bertindak dan berbicara seenaknya, sampai-sampai mengancam akan mengobarkan revolusi melawan pemerintahan SBY. Dan yang paling tidak sanggup dihadapi oleh pemerintah dan penegak hukum ialah anarkis yang mengatasnamakan agama. Tapi jangankan dalam kehidupan sosial-politik, dunia persepakbolaanpun kacau balau, di satu pihak ada yang ngotot melanggengkan posisinya dalam PSSI dengan menghalalkan berbagai cara dan fatalistik, di lain pihak ada yang sampai mengerahkan tentara ke tempat kongres. Kehadiran tentara ini dengan segera disambar dengan lahap oleh Nurdin Khalid.

Ke mana kita harus menoleh? Ke perguruan tinggi dan dunia pendidikan pada umumnya? Dunia pendidikan sudah lama gagal menghasilkan manusia terbaik melalui pencerdasan. Tak ada pemerintahan sepanjang sejarah Indonesia merdeka yang terbukti telah bersungguh-sungguh memenuhi amanat UUD untuk mencerdaskan bangsa, seiring sejalan dengan kegagalan menegakkan keadilan sosial dan ekonomi. Malah ada kecenderungan mencegah rakyat menjadi cerdas, karena lebih mudah, menurut mereka, untuk mengendalikan rakyat yang bodoh. Pada waktu yang sama, kecuali dalam retorika, biarkanlah rakyat terpuruk dalam kemiskinan serta kekufuran.

Sebenarnya logika yang Macchiavelis ini keliru. Namun ini tidak mengherankan karena proses rekrutmen untuk mengisi posisi-posisi penting dalam pengelolaan negara bukannya telah menempatkan mereka yang terbaik, tetapi the bad among the worst melalui pola otot dan penggunaan uang. Perguruan tinggi sementara itu, ternyata tak berhasil sepenuhnya menjadi centre of excellence, terbawa arus sesat yang terjadi di dunia politik dan kekuasaan, selain juga telah kemasukan virus korupsi. Hanya segelintir perguruan tinggi yang masih mampu menegakkan prestasi akademisnya dan masih sanggup menempatkan diri dalam deretan terhormat pada daftar perguruan tinggi berkualitas di dunia. Pemerintah sendiri tak pernah membuktikan diri menjadi penopang yang bersungguh-sungguh bagi berbagai penelitian ilmu pengetahuan. Research pengembangan nanotechnology misalnya, dilakukan berdasarkan inisiatif swasta.

APA yang bisa diharapkan? Sepuluh sampai limabelas tahun mendatang, dengan gambaran karakter dan perilaku manusia Indonesia seperti sekarang ini, situasi kemungkinan besar tetap takkan bisa berubah. Bahkan dua puluh sampai tigapuluh tahun lagi, juga belum tentu, sepanjang tak berhasil dilakukan perubahan mendasar sedini mungkin pada tahun-tahun mendatang ini. Beberapa kekeliruan Soekarno maupun Soeharto dalam beberapa bagian masa kekuasaan mereka, pun masih berbekas hingga kini. Kegagalan merubah sifat feodalistik, kegagalan menghadapi korupsi, keterlambatan membangun demokrasi secara baik dan benar, ketidaksungguhan dalam upaya mencerdaskan bangsa sejak dulu, sedang kita derita akibatnya sekarang. Sebagaimana kita sedang menderita akibat eksplorasi hutan yang ekstrim dan berbagai perusakan alam di masa lampau. Celakanya, rezim-rezim kekuasaan baru malah melanjutkan kekeliruan-kekeliruan itu dari waktu ke waktu, untuk tidak mengatakannya di sana-sini bahkan lebih memperkuatnya, sehingga kita menjadi bangsa yang makin terpuruk.

Jadi, apakah kita akan menjadi bagian dari era kualitas super human 2045 atau menjadi bangsa di deretan 10 besar negara termaju ekonominya di tahun 2050? Sulit untuk memikirkan, bahkan sekedar mengangankannya sekalipun. Kita telah terlanjur terpojok dalam suatu situasi fait-accompli untuk sekedar menghadapi dan mencoba mengatasi masalah-masalah kita dalam perspektif pemikiran jangka pendek, hari per hari. Futurustik menjadi mewah bagi kita per saat ini.

‘Campur Sari’ Arogansi, Despotisme dan Playgroup Politik (2)

Despotisme ala PSSI. Tak salah lagi, PSSI di bawah Nurdin Khalid –yang di masa jabatan keduanya sebagai Ketua Umum didampingi eks aktivis 1966 Nugraha Besoes sebagai Sekertaris Jenderal– kini telah menjelma menjadi semacam laboratorium despotisme alias memimpin dan memerintah dengan sewenang-wenang. Nurdin Khalid yang kini namanya sering di’pleset’kan di dunia maya sebagai Nurdin Khadafy Khalid, adalah lulusan Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Makassar.

Baru lulus, Nurdin yang tampaknya enggan menjadi guru (sebagaimana harusnya lulusan IKIP) menerima tawaran menjadi pengurus KUD (Koperasi Unit Desa) di pedalaman Sulawesi Selatan. Rupanya Nurdin kuat juga tekanan adrenalinnya, sehingga ia cepat menapak ke atas dan akhirnya menjadi Ketua INKUD. Bertepatan waktu dengan kehadiran BPPC Tommy Soeharto yang menguasai perdagangan cengkeh. Kerjasama BPPC dengan INKUD antara lain memberi hasil akhir bagi pribadi Nurdin sebagai milyarder rupiah. Tetapi posisi di induk koperasi itu juga membawa Nurdin Khalid ke pengelolaan komoditi bahan pokok lain seperti minyak goreng yang membawa Nurdin ke balik jeruji sel penjara. Menurut kabar, masih ada proses penanganan perkara korupsi lainnya yang sedang menunggu Nurdin Khalid.

MENGHINDARI SOCIAL CONTROL. “Kalau anda menduduki jabatan publik… perbuatan dan perkataan anda harus memperhitungkan pikiran, etika dan rasa kepantasan publik serta memahami tanggungjawab berdasarkan nilai-nilai kebenaran umum. Jangan berbuat dan berbicara semata-mata sesuai kehendak anda sendiri” (Karikatur Harjadi S, 1967)

Sama-sama pernah (dan masih) berkiprah di Golkar, Nugraha Besoes yang pernah menjadi Komandan Resimen Mahasiswa Mahawarman di Bandung (Universitas Padjadjaran) masih memiliki satu-dua perbedaan dengan Nurdin Khalid. Nugraha Besoes masih lebih ‘miskin’ dari Nurdin Khalid, tetapi Nunu belum punya catatan hitam dunia hukum sebagai pelaku pidana korupsi. Selain itu, Nunu pasti lebih banyak ‘bergaul’ dengan kalangan aktivis yang menentang kekuasaan dan kekuatan anti demokrasi di masa lampau, zaman Nunu masih muda belia. Kini, tampaknya Nugraha Besoes terbawa bersama Nurdin ke alam despotisme, dan telah menjadikan organisasi olahraga PSSI sebagai laboratorium praktek. Entah juga orang kaya seperti Nirwan Bakrie. Tak boleh tidak, kehadiran tiga nama ini, telah membuat nama organisasi politik, Golkar, terbawa-bawa dan pada gilirannya membawa nuansa politik ke dalam PSSI. Apalagi, Nurdin Khalid sendiri pernah mengatakan bahwa prestasi PSSI adalah prestasi Golkar. Padahal, belum tentu Golkar diuntungkan dengan kasus-kasus PSSI, malah bisa sebaliknya. Bodoh betul, bila Golkar membiarkan nama partai dibawa-bawa, apalagi merestui.

Mungkin tak perlu diceritakan ulang di sini, tetapi terlihat kini betapa PSSI telah menjadi ajang despotisme, cara-cara memanipulasi statuta dihalalkan, pertanggungjawaban keuangan yang tidak jelas, tempat praktek orang-orang yang ngotot mempertahankan kedudukan dengan berbagai cara. Statuta FIFA yang menyebutkan syarat pimpinan organisasi yang ‘tak pernah terlibat’ pidana, dipelintir menjadi ‘tidak sedang’ menghadapi atau menjalani pidana. Oleh pers, PSSI tergambarkan sebagai sarang manipulasi uang dan suap menyuap, intrik, praktek money politics, korupsi APBD dan mungkin juga APBN, dan lain sebagainya.

Nurdin mungkin sudah dari awal mendisain dirinya untuk mengoptimalkan setiap kesempatan dan ‘kekuasaan’ menjadi benefit dengan segala cara. Tapi apakah kesempatan dan kekuasaan –di lingkup manapun kekuasaan itu, besar atau kecil– juga berhasil merubah orang-orang seperti Nugraha Besoes atau Dipo Alam? Bisa saja orang mengalami perubahan, bukan hanya Nunu atau Dipo, apalagi bila pernah mengalami pengalaman traumatik, dengan kalangan kekuasaan di masa lampau misalnya, dan merespon trauma itu secara keliru.

Anarki. Ini semua –boikot Dipo, drama hak angket DPR, maupun kisruh PSSI– terjadi ketika masyarakat belum sempat pulih nafasnya karena baru saja disuguhi tindakan anarki dan kekerasan dengan mengatasnamakan agama di Cikeusik dan kota kabupaten Temanggung. Diwarnai tantangan dan ancaman FPI untuk menggulingkan Presiden SBY, dan pada sisi sebaliknya perintah SBY kepada para bawahannya mencari jalan untuk bisa membubarkan organisasi-organisasi massa yang seringkali melakukan kekerasan dan anarki tak lagi terdengar kabar lanjutnya. Bagaikan semangkuk sup, kini sudah dingin dan sebentar lagi akan basi. Tinggal menunggu organisasi-organisasi anarkis itu kembali melakukan aksi, karena menghitung bahwa 9 dari 10 kemungkinan pemerintah takkan berani bertindak, sebagaimana telah terbukti dengan ‘uji coba’ selama ini. Kapolri Timur Pradopo mengatakan bahwa wewenang pembubaran ormas ada di tangan Menteri Dalam Negeri. Tetapi Mendagri Gamawan Fauzi memperlihatkan sikap ‘bingung’, dalam kaitan FPI misalnya, ia mengatakan bahwa organisasi itu tak bisa dibubarkan karena tak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.

Akan tetapi terlepas dari itu, pelajaran anarki dan kesewenang-wenangan, seringkali juga datang dari aparat kekuasaan sendiri. Perhatikan saja keganasan satuan Polri dalam beberapa peristiwa tatkala menghadapi unjuk rasa. Dalam pada itu, Satpol PP yang berada di bawah kendali komando jajaran Kementerian Dalam Negeri di berbagai daerah, tak kalah dalam menunjukkan sikap anarki dan keganasan tatkala ‘menumpas’ para pedagang kaki lima, para gelandangan, pelacur dan waria maupun kalangan akar rumput lainnya yang barangkali mereka anggap sekedar sebagai sampah masyarakat. Belum lagi kalau memang betul bahwa ada sejumlah organisasi massa di pusat maupun di daerah, yang biasa melakukan tindakan anarki, justru adalah ‘peliharaan’ oknum-oknum kekuasaan politik dan pemerintahan sendiri. Misalnya, bila di suatu daerah ada pengusaha tempat hiburan ‘lalai’ membayar upeti, maka ormas tertentu dikerahkan melakukan ‘razia’ atau ‘sweeping’, untuk bikin kapok sehingga nanti takkan berani lagi melalaikan kewajiban setoran khusus.

Dalam segi tertentu, sekedar sebagai contoh, sikap Sekertaris Kabinet yang memerintahkan boikot kepada dua stasiun TV dan satu media cetak, juga bernuansa anarkis. Padahal, ada begitu banyak pilihan cara yang layak, misalnya melalui jalan hukum. Satu dua kali, sebagian anggota DPR juga memberi pelajaran anarki melalui pertengkaran vulgar, saling teriak, saling ejek, dorong mendorong, bahkan ada anggota yang pernah mendatangi anggota lainnya dengan sikap ancang-ancang memukul, yang kesemuanya terjadi dalam persidangan yang disiarkan langsung oleh media televisi. Belum pelontaran kata-kata dengan meminjam nama-nama khewan di kebun binatang maupun khewan peliharaan di rumah. Mereka pikir masyarakat yang menonton ulah mereka tidak perlu dihormati lagi?

Kalau anda menduduki jabatan publik –di lembaga eksekutif, legislatif, judikatif maupun institusi masyarakat– perbuatan dan perkataan anda harus memperhitungkan pikiran, etika dan rasa kepantasan publik serta memahami tanggungjawab berdasarkan nilai-nilai kebenaran umum. Jangan berbuat dan berbicara semata-mata sesuai kehendak anda sendiri (intentio auctoris). Kalau anda tak sudi dengan pembatasan moral dan etika seperti itu, segera berhenti dari jabatan publik yang sedang anda duduki saat ini.

‘Campur Sari’ Arogansi, Despotisme dan Playgroup Politik (1)

BEBERAPA hari terakhir publik dibuat ‘kenyang’ dengan ‘campur sari’ arogansi dan sikap otoriter, praktek despotisme serta keriuhan playgroup politik yang merupakan sambungan episode sinetron penegakan hukum yang absurd serta lakon anarki di desa maupun di kota. Semua asli buatan Indonesia, sehingga tak perlu dikenakan kenaikan bea masuk impor.

Dipo Alam. Agak di luar dugaan, suatu serangan kepada pers nasional tiba-tiba datang dari Sekertaris Kabinet Dr Dipo Alam yang dikenal sebagai aktivis mahasiswa tahun 1970an dan pernah menjadi Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia (DM-UI). Ia mengirim surat instruksi ke berbagai institusi pemerintah dan negara di tingkat pusat maupun di daerah, untuk memboikot dua stasiun TV dan sebuah media cetak yang dianggap selalu menjelek-jelekkan pemerintah. Salah satu bagian dari boikot adalah takkan diberi iklan-iklan pemerintah. Jangan salah, iklan-iklan pemerintah beberapa tahun belakangan ini memang cukup booming, saat hampir semua menteri, gubernur, bupati, walikota dan berbagai institusi pemerintah dan negara yang lain, seakan berlomba memasang iklan pencitraan secara intensif, pagi, siang atau malam. Tapi yang paling esensial adalah menutup pemberian informasi dari sumber pemerintah kepada ketiga media itu.

Entah siapa yang lebih rugi nanti dengan pemboikotan. Buktinya, baru saja menyampaikan aksi boikotnya itu, sang Sekertaris Kabinet sudah menuai kecaman sebagai pejabat arogan, otoriter, bergaya Orde Baru Soeharto, melanggar dua undang-undang tentang pers dan hak informasi publik, dan sebagainya. Ketua MK bahkan mengatakan takkan mengikuti ‘instruksi’ boikot itu. Bahkan, ada tokoh yang menyebutnya kekanak-kanakan, sedang tokoh lainnya mengatakannya justru ‘bodoh’. Tentu Dipo Alam yang doktor dan eks aktivis mahasiswa itu, tidak betul-betul bodoh, meskipun tindakannya yang satu ini memang bisa dikategorikan ‘bodoh’. Lagi pula masak sih, mantan aktivis mahasiswa yang konon pernah mengikuti gerakan-gerakan kritis bisa punya alam pikiran sebegitu naif, otoriter dan se-arogan itu dalam menanggapi pers?

Bagaimana kalau cetusan boikotnya itu adalah bagian dari upaya pengalihan isu dari isu-isu lebih penting yang arahnya bisa membahayakan kepentingan lebih besar dari kalangan kekuasaan saat ini? Kalau ini tujuannya, ia justru berhasil bertindak cerdik meskipun terkesan menempatkan diri sebagai bumper. Akan tetapi menjadi bumper bagi tokoh puncak kekuasaan dalam situasi seperti sekarang ini –yang kata orang juga sudah kembali full berbau ABS seperti di masa lampau akibat kuatnya persaingan pribadi di seputar sang pemimpin– justru bisa saja menjadi suatu prestasi tersendiri yang akan membuahkan berkah tersendiri pula, yang entah apa.

Angket Pajak. Karena publik sejak beberapa lama ini disuguhi kisah penanganan mafia pajak Gayus Tambunan dan kawan-kawan yang tak jelas hingga tak kunjung terselesaikan, maka ketika ada gagasan penggunaan hak angket DPR untuk masalah perpajakan, maka menurut logika awam di tengah publik, mayoritas anggota DPR akan menyambut dan mendukung. Ternyata, tidak. Dengan referensi pola saat menghadapi skandal Bank Century, saat Partai Demokrat dan kawan-kawan kalah suara, kaum awam menyambut dan merasa gagasan angket mafia perpajakan ini akan lolos di paripurna DPR. Apalagi, selama ini tak ada kekuatan politik yang tidak menggunakan retorika anti mafia pajak. Nyatanya, rencana penggunaan hak angket pajak itu tidak lolos, meskipun hanya kalah tipis, selisih 2 suara, di Paripurna DPR Selasa 22 Februari 2011.

Kunci ‘kekalahan’ penggunaan hak angket ada pada partainya Prabowo Subianto, Gerindra. Pimpinan partai dan fraksi Gerindra menggunakan alasan tidak mendukung usulan hak angket karena tidak ingin dijadikan alat tawar menawar kepentingan politik partai lain (Partai Golkar). “Usulan hak angket itu lebih merupakan manuver partai tertentu dan kami tidak ingin menari di atas kepentingan partai lain”, ujar Fadli Zon, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Sikap Gerindra ini dibayangi oleh cerita belakang layar tentang adanya tawaran kursi kabinet dari SBY, serta analisa adanya ‘kecemasan’ beberapa pimpinan partai dan penyandang dana partai bahwa angket pajak ini bisa menggelinding sebagai bola liar yang akan menerpa seluruh pengemplang pajak dari waktu ke waktu.

Kata orang, tak ada pengusaha yang tak pernah terlibat permainan dan manipulasi pajak. Para pengusaha dan ‘mantan’ pelaku korupsi adalah dua di antara beberapa unsur pelaku money politics selama ini di Indonesia yang bekerjasama dengan sejumlah politisi yang hanya berorientasi kekuasaan. Mereka membentuk jaringan kekuatan yang akan saling melindungi dan saling memanfaatkan. Tak heran kalau 300 triliun rupiah per tahun lolos dan hanya 700 trilun rupiah yang masuk kas negara. Angka dosa bernilai 300 triliun itu sangat-sangat kuat untuk menggoyahkan iman, dan menjadi alasan yang luar biasa kuat untuk memacu gerakan penolakan sumber bola salju.

Menarik bahwa, ‘kemenangan’ anti penggunaan hak angket pajak itu disambut meriah dengan tepuk tangan dan jingkrak ala anak-anak Playgroup, lebih ‘lucu’ dari taman kanak-kanak. Sebelumnya, paripurna ini sempat dimeriahkan oleh Ruhut Sitompul dengan lakon ‘Poltak’ ber’orasi’ mengkili-kili lawan. ‘Poltak’ yang adalah maskot Partai Demokrat ini sempat menyebut-nyebut Akbar Tandjung sebagai guru politik semasa di Golkar sebelum menyeberang ke Partai Demokrat. Pimpinan sidang, Marzuki Alie yang tahun lalu termasyhur dengan logika tsunami Mentawai-nya, yang selalu mengingatkan batas waktu bicara pada anggota-anggota DPR yang tak separtai, kali ini memberi bonus waktu yang panjang bagi Ruhut ‘Poltak’ Sitompul menjalankan lakonnya.

Tak kalah seru adalah pertarungan perebutan posisi Ketua Umum PSSI yang penuh tipu daya kepentingan dan despotisme.

Berlanjut ke Bagian 2

Korupsi: Musim Tanpa Akhir (2)

“Bila Jenderal Soeharto dianggap hanya melakukan pertunjukan pura-pura dalam hal pemberantasan korupsi, barangkali Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono bisa dianggap sejauh ini masih berada dalam tahap just talking dan acting. Masih dalam tahap menyatakan niat, namun belum memadai dalam melakukan hal-hal yang perlu untuk mewujudkan apa yang diniatkan itu. Ia masih harus terlebih dulu membuktikan bahwa ia akan sanggup dan akan masuk ke tahap action dalam konteks pemberantasan korupsi”.

KECUALI secara insidental oleh PKI, tudingan korupsi jarang dilontarkan secara terbuka kepada rezim Soekarno yang terus menerus menjalankan revolusi. Rezim Soekarno terlalu kuat untuk dikritik. Tetapi secara internal, khususnya di tubuh Angkatan Darat, Jenderal Abdul Harris Nasution pernah mencoba melancarkan gerakan koreksi terhadap perilaku korupsi, melalui Operasi Budi. Namun, terbentur. Saat AD dipimpin Letnan Jenderal Ahmad Yani, di masa pra Peristiwa 30 September 1965, Jenderal Nasution juga pernah memberi teguran agar para jenderal tidak ikut membiasakan diri untuk bersikap foya-foya, semisal membawa wanita selebriti turut serta dalam kunjungan ke daerah-daerah. Namun teguran-teguran itu hanya menghasilkan ‘ketegangan’ antara Nasution dan Yani.

Kesempatan dalam keleluasaan. Ada yang bilang, korupsi di masa Soekarno, jauh lebih kecil daripada korupsi di masa kekuasaan Jenderal Soeharto. Tentu saja, ini benar sekali. Tetapi lebih kecilnya korupsi itu, bukan karena rezim Soekarno tidak korup, melainkan karena di masa Soekarno sedikit sekali kekayaan negara yang bisa dikorupsi. Ekonomi negara sedang ambruk di tahun 1960-1965, keuangan negara sangat buruk, inflasi mencapai ribuan persen. Pada masa kekuasaan Soeharto perekonomian negara bisa diperbaiki oleh para teknorat, Widjojo Nitisastro cs, yang umumnya lulusan Universitas Berkeley Amerika Serikat. Dimulai dengan booming minyak dan gas bumi, dan topangan bantuan luar negeri, selama dua dasawarsa lebih, perekonomian Indonesia mengalami pertumbuhan pesat dan tinggi. Tetapi menurut Prof Dr Soemitro Djojohadikoesoemo, yang setelah mengakhiri masa ‘pengasingan’nya di luar negeri, selama beberapa tahun ikut dalam pemerintahan Soeharto, anggaran pembangunan negara mengalami kebocoran hingga 30 persen per tahun.

Sebagai tokoh yang pernah menjadi menteri bidang ekonomi, dan mengingat reputasinya sebagai seorang begawan ekonomi, tentu saja Dr Soemitro Djojohadikoesoemo bisa mempertanggungjawabkan ucapannya. Dan memang, publik kala itu sangat percaya. Bukannya tak ada menteri Soeharto yang mencoba menyanggah konstatasi besan Soeharto ini, tetapi tak satu pun dari sanggahan itu yang cukup meyakinkan. Karena, terdapat begitu banyak indikasi menunjukkan bahwa memang telah terjadi kebocoran anggaran pembangunan dalam jumlah yang signifikan. Sejumlah proyek pembangunan nyata-nyata terasa luar biasa mahal karena mark up. Dalam pembelian barang kebutuhan pemerintah, seringkali ditemukan harganya tiga kali lipat dari seharusnya. Sejumlah kapal tanker yang dibeli untuk Pertamina, dianggap kelewat mahal, baik yang dipesan dari galangan kapal luar negeri maupun dari galangan dalam negeri yang untuk sebagian milik sanak keluarga tokoh-tokoh atas Pertamina. Pembelian pesawat tempur juga tak luput dari mark up. Belum lagi berbagai praktek monopoli yang dilakukan melalui kolusi kalangan kekuasaan dengan sejumlah pengusaha yang dekat dengan kalangangan kekuasaan itu. Contoh terakhir yang banyak dipersoalkan menjelang dan sesudah jatuhnya Presiden Soeharto, adalah proyek (kilang minyak) Balongan yang biayanya mengalami mark up dua hingga tiga kali lipat. Pembelian tanah lokasi proyek Balongan maupun peralatannya mengalami mark up habis-habisan. Namun, upaya pengusutan dan penanganan atas kasus itu, tak pernah berhasil dituntaskan karena besarnya hambatan dan resistensi terhadap Kejaksaan Agung yang menanganinya di masa kepresidenan Abdurrahman Wahid.

Sebagaimana halnya di masa Soekarno, di masa kekuasaan Soeharto pun tak pernah ada penindakan signifikan terhadap berbagai korupsi kalangan atas. Tetapi terhadap kalangan bawah yang melakukan korupsi, tindakan rezim bisa sangat keras, dan untuk itu ada Opstib (Operasi Tertib) yang diintrodusir Kaskopkamtib Laksamana Laut Soedomo. Spesialisasi Opstib adalah menangani apa yang disebut pungli (pungutan liar) di jalan-jalan raya dan di pos-pos jembatan timbang yang dilakukan petugas-petugas kepolisian dan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (DLLAJR) kalangan bawah. Atau pungutan-pungutan lainnya yang dilakukan pegawai pemerintah kelas ‘bawah’ di kantor-kantor pelayanan publik untuk pengurusan KTP, SIM, Paspor sampai Sertifikat Tanah dan surat-surat perizinan lainnya. Penindakan-penindakan di area pinggiran kekuasaan itu sekaligus berfungsi menahan laju penyimpangan (korupsi) massal atau secara berjamaah oleh para pelaku kecil-kecilan, agar secara akumulatif tidak menjadi massive sehingga mengurangi porsi bagi yang di atas. Itupun tidak selalu dijalankan secara konsisten, tetapi sekedar musiman manakala diperlukan pencitraan bahwa pemerintah melakukan penertiban.

Permainan di dunia perbankan hanya boleh dilakukan oleh sejumlah elite ekonomi dan dunia usaha tertentu yang punya kedekatan khusus dan kepentingan bersama dengan kalangan kekuasaan. Mobilisasi dana di sini kerapkali nyaris tak terbatas. Sementara itu sejumlah dana dalam jumlah yang telah ditakar juga dialirkan melalui kredit-kredit usaha kecil dan kredit pertanian, serta kredit candak kulak untuk pedagang-pedagang kecil di pasar tradisional, untuk kamuflase politik dan mencegah kecemburuan secara vertikal. Kebanyakan dari kredit ke golongan bawah ini mengalami kesulitan pengembalian. Pemerintah tidak betul-betul berusaha mengupayakan pengembalian, melainkan dikeluhkan secukupnya saja untuk memperlihatkan betapa kalangan akar rumput yang telah di’tolong’ dengan berbagai cara itu umumnya tak tahu diri. Jadi, jangan banyak mengeluh lagi. Penguasa telah menyiapkan dana itu sebagai sesuatu yang potential loss yang oleh beberapa kalangan kritis dianggap sebagai tak lain daripada tindakan ‘penyuapan’ oleh penguasa kepada ‘rakyat’nya sendiri, agar permainan tingkat atas dengan kualitas dan kuantitas lebih tinggi bisa berjalan aman. Untuk itu semua, 30 persen anggaran pembangunan disiapkan sebagai sajian dalam ritual korupsi yang menjadi tradisi tak kurang dari 20 tahun lamanya.

Bahwa selama berlangsungnya kenakalan besar itu terselip kenakalan-kenakalan kecil, tentu saja tak bisa selalu dihindarkan. Katakanlah kenakalan dalam kenakalan. Kenakalan-kenakalan kecil yang menjadi permainan sendiri-sendiri ini, pasti ditindak keras. Kenakalan Budiadji di lingkungan Bulog atau kenakalan Haji Taher di lingkungan Pertamina misalnya, ‘terpaksa’ ditindaki. Tetapi kenakalan-kenakalan besarnya yang lebih massive diselesaikan ‘secara adat’. Pencurian ‘kecil’ oleh Dicky Iskandardinata terhadap Bank Duta (Ekonomi) yang adalah milik kalangan kekuasaan, tidak dibiarkan. Diberantas. Eddy Tanzil yang membobol dana 1,1 triliun rupiah untuk proyek industri fiktif, di’skenario’kan untuk kabur dari LP Cipinang dan ‘hilang’ hingga sekarang (yang menurut beberapa rumor mungkin sudah tewas?) sehingga tertutupilah keterlibatan perwira tinggi dan beberapa tokoh tinggi lainnya di dalam kasus itu.

Selain Opstib, rezim Soeharto juga telah mengintrodusir berbagai lembaga atau institusi pemberantasan korupsi. Ada Komisi 4 yang beranggotakan tokoh-tokoh tua antara lain Mohammad Hatta dan Wilopo, yang karena didesain tanpa taring, hanya menjadi macan ompong. Ada TPK (Tim Pemberantasan Korupsi) di bawah Jaksa Agung Sugih Arto dan kemudian ada tim pemberantasan penyelundupan di bawah Jaksa Agung Ali Said. TPK tak pernah menunjukkan pencapaian yang signifikan, tak ada yang bisa diceritakan. Tim pemberantasan penyelundupan lebih banyak menangkapi ‘pengusaha-pengusaha tekstil’ turunan India, tetapi sejumlah informasi menyebutkan mereka hanya menjadi sapi perahan untuk memperkaya petugas/pejabat tertentu. Pada waktu yang tak berbeda jauh, sejumlah kalangan atas kekuasaan disebutkan namanya dalam memasukkan mobil mewah tanpa bea masuk lewat gerbang-gerbang resmi, antara lain Pangkalan TNI-AU Halim Perdana Kusumah. Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso menangkap pelaku, Robby Tjahjadi. Tapi sang Kapolri tidak bisa merambah lebih jauh ke atas, ke istana misalnya. Ironisnya, sejumlah nama perwira yang dekat dengan Hoegeng kemudian disebut-sebut namanya dalam perusahaan perdagangan helm untuk memanfaatkan kebijakan peraturan keharusan menggunakan helm bagi para pengendara sepeda motor. Kapolri Hoegeng berakhir karirnya di kepolisian tak lama kemudian.

Sepanjang mengenai pemberantasan korupsi di masa kekuasaan Soeharto, adalah tepat anggapan bahwa semua pemberantasan korupsi itu hanyalah suatu pertunjukan pura-pura. Pasca Soeharto, tampaknya situasinya sama saja. Hanya pada masa kepresidenan Abdurrahman Wahid sedikit ada geliat upaya pemberantasan korupsi yang ditandai intensitas penanganan berbagai kasus korupsi masa Soeharto oleh Kejaksaan Agung. Tetapi kandas, dan bersamaan dengan itu Jaksa Agungnya, Marzuki Darusman, sekalian lepas dari jabatannya, diganti oleh tokoh yang tak kalah menjanjikan, Baharuddin Lopa. Namun sayang, ia belum sempat membuktikan apa-apa, sudah dipanggil oleh Yang Di Atas. Kejaksaan Agung masa kepresidenan Megawati Soekarnoputeri, adalah masa senyap dalam pemberantasan korupsi. Peranan lebih ditunjukkan oleh KPKPN (Komisi Pengawasan Kekayaan Pejabat Negara), Namun ketika KPKPN mulai terlalu aktif mengungkap angka-angka kekayaan pejabat dan anggota DPR yang sebagai angka mulai tidak wajar, KPKPN ramai-ramai dikuburkan. Penguburannya sulit ditolak karena dengan cerdik ia dimasukkan ke dalam KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang dibentuk berdasarkan suatu keputusan politik di DPR pada masa akhir kepresidenan Megawati.

Sejarah dan nasib buruk KPKPN seakan berulang terhadap KPK. Ketika lembaga dengan wewenang ekstra ini lebih menunjukkan eksistensinya, khususnya di masa Antasari Azhar dan kawan-kawan, ia tiba-tiba seakan menjadi ‘musuh bersama’ dan mengalami penganiayaan ramai-ramai seperti yang disaksikan beberapa tahun terakhir ini. KPK dianggap telah mengganggu berbagai kesempatan emas dalam keleluasaan kekuasaan masa ini.

Menjadi musim tanpa akhir. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang seperti halnya Presiden Soeharto lebih dari satu kali menjanjikan untuk memimpin sendiri gerakan pemberantasan korupsi, sejauh ini juga belum berhasil menangani pemberantasan korupsi dengan baik. Para pengikutnya lebih banyak mengklaim keberhasilan berdasarkan apa yang dicapai oleh KPK dalam menangani beberapa kasus. Tetapi KPK itu sendiri, betapa pun menjanjikan dan menjadi bagian dari harapan publik yang tinggi, hingga sejauh ini juga belum pernah berhasil membuktikan adanya pemberantasan korupsi yang betul-betul signifikan. Sejumlah kasus yang bisa menjadi sesuatu peristiwa yang monumental bila berhasil ditangani, tampaknya tak sanggup disentuh KPK. Kasus-kasus yang ditangani KPK saat ini, tak terlalu salah bila masih dinilai sebagai penanganan tebang pilih, yaitu penanganan kasus-kasus populer dan menarik perhatian publik namun belum yang berkategori esensial dalam konteks menghadapi korupsi sistematis oleh kalangan kekuasaan politik dan kekuasaan pemerintahan. Menyentuh pucuk-pucuk namun masih jauh dari akar pohon korupsi.

Bila Jenderal Soeharto dianggap hanya melakukan pertunjukan pura-pura dalam hal pemberantasan korupsi, barangkali Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono bisa dianggap sejauh ini masih berada dalam tahap just talking dan acting. Masih dalam tahap menyatakan niat, namun belum memadai dalam melakukan hal-hal yang perlu untuk mewujudkan apa yang diniatkan itu. Ia masih harus terlebih dulu membuktikan bahwa ia akan sanggup dan akan masuk ke tahap action dalam konteks pemberantasan korupsi. Misalnya, mulai mendorong proses penanganan nyata terhadap apa yang disorot publik belakangan ini seperti: Kasus Bank Century dan kaitannya dengan money politics, mafia hukum, rekening-rekening pejabat yang tak wajar, mafia pajak secara keseluruhan, membongkar apa dibalik kriminalisasi KPK yang menimpa Antasari Azhar, Bibit Samad Riyanto, Chandra M. Hamzah dan seterusnya. Akankah ia sanggup? Peluangnya 1 banding 10. Dan 9 dari 10 ia takkan menjadi tokoh pemimpin yang bisa menahan ‘musim korupsi’ agar tidak melanjut sebagai ‘musim tanpa akhir’.

Kisah Mbah Maridjan: Cermin Manusia Jawa (Indonesia) Meniti Kehidupan Sosial dan Gaib Yang Menyatu

“Di Indonesia, fenomena gejolak alam yang berujung pada bencana, seringkali dihubung-hubungkan sebagai tanda peringatan Sang Maha Kuasa, kalau bukan malah sudah merupakan hukuman. Tetapi menjadi tanda tanya, kenapa yang menjadi korban senantiasa adalah rakyat dari kalangan akar rumput? Apakah kalangan akar rumput ini yang memang paling berdosa? Apa bukannya para pemimpin yang tak mampu mencerdaskan bangsa, para pemimpin yang melakukan korupsi dan praktek-praktek penyalahgunaan kekuasaan, pelaku political and power game melalui tipu daya sampai money politics, manipulasi angka dalam pemilihan umum, dan tak henti-hentinya membohongi rakyat?”.

RAGA Mbah Maridjan sebagai jasad manusia tak bernyawa boleh terbaring di bawah tanah di kaki Gunung Merapi, setelah memasuki alam kematian, tetapi kisahnya masih ‘hidup’ di tengah masyarakat dalam berbagai konotasi dan pemaknaan. Seakan-akan sukmanya, lengkap dengan jalan pikiran dan keyakinannya, masih eksis di sekitar penduduk di wilayah selatan Merapi. Sampai-sampai ada yang (mungkin) berimajinasi dan mengaku telah melihat gumpalan awan di atas Merapi yang membentuk profil Mbah Maridjan, tak lama setelah sejumlah media menyajikan foto gumpalan awan (panas) Merapi berbentuk kepala berkuncir dan berhidung panjang, yang dianggap menyerupai Petruk, salah satu tokoh punakawan Pandawa Lima dari dunia pewayangan.

Tampilnya bayangan Petruk bagi sebagian masyarakat yang selama ini meniti kehidupan sosialnya yang menyatu dengan alam pikiran gaib, adalah isyarat bagi akan tibanya bencana-bencana yang besar. Dalam lakon ‘Petruk Dadi Raja’ negara menjadi kacau balau di bawah kepemimpinannya yang berpola badut penuh sikap aji mumpung. Tokoh Petruk, bersama ayahandanya Semar dan saudara-saudaranya, Bagong dan Gareng, tak ada dalam kisah asli mengenai Pandawa Lima yang berasal dari India yang masuk ke pulau Jawa sebagai karya sastra bersama masuknya kebudayaan Hindu. Tetapi dalam perjalanan waktu berabad-abad, kisah Pandawa Lima versi Jawa lengkap dengan tokoh Semar dan putera-puteranya, telah begitu menyatu dalam kehidupan masyarakat Jawa, sehingga seakan-akan keberadaannya di suatu saat di masa lampau adalah nyata. Bahkan, eksistensinya, khususnya Semar dan keluarganya telah mendampingi dan menjaga rakyat pulau Jawa dalam suatu konsep pikiran gaib selama berabad-abad hingga kini. Suatu kebajikan yang dianggap justru tidak dilakukan dengan baik oleh para penguasa negeri dari waktu ke waktu.

LALU bagaimana dengan tampilnya bayangan profil Mbah Maridjan di awan Gunung Merapi?

Awan yang sehari-hari kita lihat menghiasi langit di atas kita, adalah kumpulan berjuta-juta bintik air dan atau serbuk es. Ketika matahari menyinari dan memanasi bumi, terjadi penguapan air terutama dari lautan dan danau. Uap itu membubung ke angkasa dan semakin tinggi menjadi bertambah dingin. Uap air itu bertumbukan dengan debu-debu yang melayang-layang di udara, dan ketika uap air itu makin dingin ia berubah menjadi butir-butir air yang masing-masing membawa butir debu. Kumpulan uap dan butir air inilah yang berkumpul membentuk awan. Pada saat butir-butir air ini semakin berat untuk bisa melayang, ia lalu jatuh ke bumi sebagai hujan di daerah tropis dan bisa sebagai butiran salju di daerah-daerah belahan utara dan selatan bumi. Seperti halnya awan biasa, awan panas yang keluar dari gunung berapi pada hakekatnya juga adalah terdiri dari uap-uap air. Uap ini bisa berasal dari hasil pemanasan air yang selama ribuan tahun meresap jauh ke kedalaman bumi sehingga bersuhu amat tinggi, bisa mencapai 500 derajat celcius. Bersama uap air ini keluar juga gas-gas lain yang bersuhu tinggi seperti hidrogen klorida, hidrogen, metan, karbon monooksida, karbon dioksida, argon dan sebagainya selain butiran pasir atau bebatuan kecil.

Awan, termasuk awan panas gunung berapi, memang ‘memiliki’ semacam seni dari berbagai kebetulan sehingga seakan-akan bisa mewujudkan diri dalam berbagai bentuk. Setiap orang bisa melihat awan dalam berbagai wujud, yang penafsirannya juga bisa berbeda-beda sesuai persepsi sesaat, tatkala menatap awan. Apalagi, awan bisa berubah-ubah bentuk dalam berjalannya waktu. Ibarat melihat gambar roscha dalam tes psikologi, untuk satu gambar bisa terjadi penafsiran atau tangkapan kesan berbeda seseorang dengan orang lainnya. Ada yang mengatakan satu bentuk dalam gambar mirip anjing, sementara yang lainnya melihatnya bagaikan kuda atau manusia yang sedang merangkak. Begitu juga dalam ‘menyimpulkan’ kesan tatkala menatap satu gumpalan awan. Berbagai sugesti dari berbagai sumber dan sebab, pun bisa mempengaruhi tangkapan kesan. Gambar awan yang dikatakan mirip Petruk, bagi orang bukan Jawa yang tak ‘kenal’ Petruk, bisa terlihat seperti trenggiling. Apalagi bila itu menyangkut profil Mbah Maridjan yang tidak punya ciri sangat khas untuk mudah dibedakan dari tampilan manusia pada umumnya.

Meskipun mengaku tak menyaksikan sendiri awan yang dikatakan menggambarkan Mbah Maridjan, seorang politisi yang dikenal sebagai paranormal (atau paranormal yang juga dikenal sebagai politisi?), Permadi SH, telah menggunakan informasi itu sebagai data untuk mengulas Mbah Maridjan. Awan dengan profil Mbah Maridjan, ditafsirkan Permadi sebagai pertanda kehadiran (roh atau sukma) Mbah Maridjan di hadapan masyarakat, khususnya masyarakat penghuni kaki Merapi dan sekitarnya, untuk meminta maaf atas ketidakmampuannya memberikan penafsiran tepat tentang gejolak Merapi. Kenapa harus minta maaf? Karena Mbah Maridjan yang telah larut dalam kehidupan duniawi sebagai selebriti setelah menjadi bintang iklan (Kuku Bima EnerG), sudah tumpul dan tak mampu lagi menjaga dan memperingatkan masyarakat akan bahaya Merapi, sehingga terjadi korban jiwa sejumlah manusia.

Mungkin kita bisa saja menyesali fakta masih cukup kuatnya keyakinan masyarakat terhadap hal-hal irrasional di luar jalur positivisme, yang bila tak bisa dikelola dengan baik bisa mencipta ‘mitos-mitos’ baru yang menyesatkan. Tetapi penafsiran Permadi yang mengada-ada, di jalur pikiran yang tak kalah irrasionalnya, seperti yang diberitakan media internet, tak kalah besar juga aspek pembodohannya. Tak perlu menempatkan Mbah Maridjan yang hanyalah cermin dari masyarakat yang masih menyatukan kehidupan sosialnya dengan nilai-nilai gaib, sebagai penanggungjawab kesalahan. Kelalaian juga ada pada berbagai pihak lain, terutama dari mereka yang berada dalam barisan pengelolaan negara. Seperti dikatakan Niels Mulder, seorang romo yang lama bermukim di Yogyakarta, dimensi hidup pada masyarakat Jawa, hanya satu. Identitas individu hanya bersifat sosial, hakekat hidup diwujudkan oleh hubungan-hubungan sosial dan gaib. Garis pemisahan antara mahluk kasar dan mahluk halus tidak terang, dan kedua macam mahluk saling bercampuran tangan, merupakan keseluruhan. Di luar keseluruhan sosial dan gaib itu tak ada dimensi lain yang diakui sah. Apa yang telah dilakukan para penguasa selama ini untuk memperbaiki cara berpikir seperti itu?

KETIDAKTAHUAN lah yang seringkali membawa manusia kepada rasa takluk kepada apa yang mereka persepsi sebagai alam gaib. Gunung berapi adalah salah satu sumber fenomena alam yang bisa menimbulkan kegentaran dan sensasi gaib karena berbagai gejalanya yang terasa menakutkan. Selain menyebabkan gempa, gunung berapi yang sedang menuju proses meletus, sering memperdengarkan suara gemuruh bagai suara guruh bercampur berbagai suara ‘aneh’ lainnya. Gemuruh itu terjadi saat bergeraknya gas dan batuan yang mencair karena panas dan tekanan besar. Danau di gunung bisa tiba-tiba hilang airnya, atau sebaliknya tiba-tiba muncul mata air panas. Ketika Gunung Tambora di Sumbawa meletus di tahun 1815 gemuruhnya terdengar hingga sejauh 1500 kilometer, debunya menutupi Kalimantan yang jaraknya 1400 kilometer. Kapal-kapal tak bisa berlayar karena laut dipenuhi batu apung. Saat gunung berapi meletus petir bercabang bisa menyambar-nyambar di udara diiringi suara guruh, yang bisa ‘dianggap’ sebagai tanda kemurkaan penguasa jagat. Petir terjadi karena timbulnya listrik statis akibat gesekan benda-benda yang keluar karena tekanan dari celah-celah gunung api. Semburan dari kepundan gunung api yang lurus tinggi ke atas tampak merah bagai tongkat api karena sorotan lava yang berpijar di kawah gunung. Fenomena mengerikan yang ditampilkan gunung berapi saat bergelora seperti ini, akan menjadi sesuatu fenomena gaib karena ketidaktahuan. Diinterpretasi sebagai tanda kemarahan penguasa gaib. Kenapa marah? Manusia lalu mencoba mawas diri dan bertanya pada diri, mungkin kami telah berbuat kesalahan yang mengundang murka penguasa jagat?

Di Indonesia, fenomena gejolak alam yang berujung pada bencana, seringkali dihubung-hubungkan sebagai tanda peringatan Sang Maha Kuasa, kalau bukan malah sudah merupakan hukuman. Tetapi menjadi tanda tanya, kenapa yang menjadi korban senantiasa adalah rakyat dari kalangan akar rumput? Apakah kalangan akar rumput ini yang memang paling berdosa? Apa bukannya para pemimpin yang tak mampu mencerdaskan bangsa, para pemimpin yang melakukan korupsi dan praktek-praktek penyalahgunaan kekuasaan, melakukan kekerasan, pelaku political and power game melalui tipu daya sampai money politics, memanipulasi angka dalam pemilihan umum, dan tak henti-hentinya membohongi rakyat?  Pada sisi lain, tentu tak kalah absurd adalah pandangan yang mengaitkan bertubi-tubinya bencana yang menimpa Indonesia belakangan ini sebagai bagian dari proses ‘pembayaran’ tumbal manusia penguasa Indonesia kepada penguasa alam gaib yang telah membantu mencapai kekuasaan. Setidaknya dua tokoh kekuasaan mutakhir, Megawati Soekarnoputeri  dan Susilo Bambang Yudhoyono, telah terlanda oleh rumours politik seperti itu.

BAGAIMANA kalau kita kini bersama-sama mulai lebih bersungguh-sungguh mengganti persepsi gaib dengan pemahaman ilmu pengetahuan? Murid-murid sekolah, terutama yang berada di wilayah gunung berapi, selain ditransformasikan ilmu mengenai kemanfaatan gunung berapi, juga dibekali dengan pengetahuan yang memadai tentang cara bekerjanya gunung berapi dan berbagai fenomenanya termasuk aspek risikonya. Gunung Merapi misalnya bisa menjadi ruang kuliah alam bagi centre of excellence ilmu kegunungapian dari Universitas Gajah Mada. Persentuhan insan akademis dengan masyarakat sekitar akan sekaligus memicu pencerdasan masyarakat. Dengan mengetahui, mereka takkan terseret kepada jawaban-jawaban yang diambil dari khazanah ilmu gaib. Sementara itu mereka yang berumah di wilayah kepulauan dijadikan masyarakat yang sangat mengenal laut termasuk mengenai tsunami, selain dari pengalaman sehari-hari, juga pengenalan tambahan dengan informasi terbaru ilmu pengetahuan yang terkait dengan kesehari-harian mereka.

Memasuki Masa-masa Akhir Pemberantasan Korupsi?

“Lihatlah, betapa banyaknya peristiwa aneh yang tak boleh tidak hanya membuktikan betapa masih kuatnya kekuatan korup dalam membendung dan bahkan mampu melakukan aksi strike back….”.

SENIN siang 31 Mei 2010 ini, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menolak gugatan Pra Peradilan Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji. Penangkapan dan penahanan oleh Polri atas diri Susno dinyatakan sah secara hukum. Meski ada beberapa data dan fakta yang tampaknya tidak akurat disebutkan hakim, nyatanya hakim memilih untuk ‘memenangkan’ Polri. Keputusan hakim itu sendiri, mengagetkan sekaligus tidak mengagetkan. Mengagetkan, karena menjadi pengetahuan dalam opini publik bahwa penangkapan, penanahan dan penetapan Susno sebagai tersangka adalah janggal. Namun sekaligus tidak mengagetkan karena dengan membaca rangkaian peristiwa penegakan hukum belakangan ini, sudah bisa diperkirakan bahwa hakim takkan mungkin berani ‘melawan’ trend kekuasaan selama ini yang cenderung memelihara status quo, yakni pemberantasan korupsi sebagai program proforma saja.

Penolakan terhadap gugatan pra peradilan Susno Duadji, hanya menambah indikasi yang antara lain disimpulkan setidaknya dalam dua tulisan di blog ini: “Korupsi dalam episode Tomorrow Never Dies” dan “Jenderal Susno Duadji: Whistle Blower Terakhir”. Ditarik ke belakang, terlihat betapa kemaharajaan korupsi di Indonesia selalu bisa membuktikan kekuatannya dan senantiasa memenangkan pertarungan terhadap setiap usaha pemberantasan korupsi yang bersungguh-sungguh. Kalaupun ada kasus korupsi yang tampak tertangani, pada hakekatmya itu sekedar placebo, pil obat palsu yang hanya bersifat menenangkan keresahan publik terhadap kegagalan pemberantasan korupsi. Mana pernah ada tersangka korupsi yang betul-betul mengesankan telah ditangani, kecuali bahwa sang tokoh yang diseret memang akan disisihkan atau dikorbankan sebagai tumbal. Aulia Pohan yang kebetulan adalah besan Presiden SBY, juga bukan pelaku suatu kasus spektakuler. Penahanan dan penghukumannya malah menjadi benefit politik bagi kekuasaan. Adanya sejumlah anggota atau ex anggota DPR dari PDI-P yang diadili dan sedang ditangani KPK, lebih tepat dianggap sebagai bonus bagi KPK. Kebetulan para anggota itu bukan dari partai yang sedang berkuasa, jadi hambatannya kecil-kecil saja. Tapi bagaimana dengan sumber uang gratifikasi dan perantaranya?

SITUASI perpolitikan Indonesia dalam rangka mencapai kekuasaan, pada beberapa tahun terakhir ini, membutuhkan biaya tinggi. Kalau sebelum ini kita mengenal apa yang disebut high cost economic, maka kini kita juga mengenal high cost politic. Untuk mendirikan partai dibutuhkan biaya yang tidak sedikit sampai berhasil menjadi peserta pemilihan umum. Sementara sebagai peserta pemilihan umum dibutuhkan lagi biaya yang lebih besar. Dalam pemilihan umum 1999, agar sebuah partai bisa mencapai posisi lumayan, dibutuhkan biaya dalam skala milyar sampai 100-150 milyar. Dalam pemilihan umum 2004 meningkat menjadi 50 milyar hingga 500 milyar. Dan pada tahun 2009 meningkat lagi ke skala ratusan hingga tembus ke skala trilyun. Tentu saja, tidak semua biaya itu secara jujur diakui secara resmi. Pemilihan umum Presiden yang baru lalu, juga tak mungkin jauh dari skala ratusan milyar hingga trilyunan. Dan pertanyaannya, dari mana biaya sebesar itu bisa diperoleh? Hanya dua sumber yang realistis. Pertama, kelompok-kelompok yang sebelumnya berhasil mengumpulkan dan mengerahkan dana melalui cara yang beraroma korupsi. Kedua, hasil negosiasi dengan para konglomerat putih maupun hitam, yang mau tak mau melalui bentuk-bentuk negosiasi tertentu. But you have to pay it later. Cara seperti ini, dalam area money politics, melajur hingga tingkat paling bawah, yakni calon-calon DPRD dan DPR. Di luar itu ada cara lain, penggunaan otot melalui premanisme. Pola yang sama terjadi dalam berbagai pemiluhan umum kepala daerah.

Mungkin saja pola seperti ini bisa menghasilkan seorang Presiden yang ‘tidak tahu menahu’ (atau ‘menutup mata’?) sehingga tetap tercitrakan bersih tak bernoda. Tapi siapa yang bisa menjamin bahwa ‘kebersihan’ itu melajur hingga ke bawah? Situasi ini bisa menimpa presiden atau calon presiden yang manapun. Semestinya kita pada suatu saat, bila ada kemauan, bisa mencoba meneliti untuk mencari tahu. Dan tidak memilih bersikap bagai kura-kura dalam perahu, berpurai-pura tidak tahu.

DIKAITKAN dengan situasi yang dianalisis sangat diwarnai oleh pola politik uang, maka apakah setiap kekuasaan yang terbentuk melalui proses dengan situasi itu dapat dijamin kebersihannya? Tak bisa tidak kita akan sampai kepada suatu kesimpulan bahwa kekuasaan dan pemerintahan yang ada sejauh ini, tak dapat menghindarkan adanya muatan-muatan koruptif di tubuhnya yang seakan sudah menjadi dosa asal dalam kehidupan politik dan kekuasaan di Indonesia. Kekuasaan pemerintahan –yang setiap lima tahun diperbaharui– yang terwarisi penularan dosa asal kehidupan politik itu, takkan mungkin memperbaharui dengan mudah institusi-institusi tradisional dalam tubuh kekuasaan negara, yang pada dirinya mau tak mau melekat dosa asal tersebut. Termasuk di sini adalah institusi-institusi penegakan hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian maupun badan-badan Peradilan.

Mungkin untuk sementara, walaupun harus tetap berusaha keras, kita jangan terlalu banyak berharap terhadap upaya pemberantasan korupsi dengan segala derivatnya –seperti penghapusan mafia hukum/peradilan dan sebagainya– akan segera terwujud dengan mudah. Lihatlah pengalaman KPK yang makin melemah keberanian dan ketangkasannya dengan apa yang menimpa Antasari Azhar, lalu Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah. Lihatlah pula bagaimana perlakuan atas Susno dibandingkan Sjahril Djohan, atau para jenderal yang disebut-sebut Susno. Lihatlah bagaimana  KPK dan Pengadilan Tipikor yang susah payah untuk menghadirkan Nunun Nurbaeti isteri mantan Wakapolri yang diduga membagi-bagi traveller cheques untuk kepentingan Miranda Gultom. Lihatlah bagaimana tersendatnya kasus Bank Century. Lihatlah bagaimana Pengadilan meluluskan pra peradilan atas SKPP Bibit-Chandra sehingga keduanya kembali ke status ‘tersangka’. Lihatlah, lihatlah, lihatlah betapa banyaknya peristiwa aneh yang tak boleh tidak hanya membuktikan betapa masih kuatnya kekuatan korup dalam membendung dan bahkan mampu melakukan aksi strike back, dan seterusnya. Dengan pengalaman Susno, kita pun mungkin untuk sementara tak bisa mengharap kehadiran whistle blower baru, anggaplah Susno sebagai peniup peluit terakhir untuk sementara ini.

APAKAH kita sedang memasuki masa-masa akhir dari pemberantasan korupsi untuk kesekian kalinya setidaknya untuk dekade ini, sampai muncul lagi tokoh kepemimpinan baru dengan semangat baru?

Kasus-kasus Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali di ‘Atas Sana’

SETELAH berlalu dari kehidupan di bumi ini, maka manusia berpindah ke alam di ‘atas sana’. Kalau selamat dari fase transisi arwah gentayangan karena mati penasaran, roh manusia akan menuju kompleks gedung peradilan tepat di pertigaan jalan, ke kiri ke neraka, ke kanan ke surga. Di gedung peradilan tingkat pertama diambil keputusan setelah perbuatan baik dan perbuatan buruk ditimbang dengan cermat. Bila ada keberatan para pihak, secara selektif tersedia peradilan banding, kasasi maupun peninjauan kembali.

Dan memang, ada juga beberapa kasus banding, kasasi maupun peninjauan kembali. Berikut ini beberapa contoh kasus, disajikan sebagai intermezzo di hari Minggu.

Kasus pendakwah dan pengemudi bus. Seorang pendakwah yang diadili pada saat yang hampir bersamaan dengan seorang pengemudi bus antar kota, keberatan kenapa dirinya dihukum harus melalui masa transisi setahun di neraka sebelum bisa masuk surga, sementara sang pengemudia hanya transisi sebulan di neraka sebelum ke surga. Malaikat yang menjadi hakim di tingkat pertama, memberi alasan-alasannya. Sang pendakwah hanya beberapa kali dalam sebulan mengingatkan umat kepada Tuhan. Itupun seringkali disertai kata-kata menakut-nakuti dengan membawa nama Tuhan, dan tugas itu tak selalu tanpa pamrih, karena setiap kali berdakwah ia menetapkan angka honor tinggi yang harus diberikan padanya. Sementara itu, sang pengemudi, dalam menjalankan tugasnya, terus menerus membuat manusia yang menumpang bus yang dikemudikannya secara ugal-ugalan, deg-degan, sehingga tak henti-hentinya memanjatkan doa agar selamat. Itu berarti sang pengemudi berjasa membuat banyak manusia tidak melupakan Tuhan dan senantiasa ingat kepadaNya. Transisi sebulan di neraka merupakan ganjaran bagi sikap ugal-ugalannya.

Kasus pak Haji dan mantan penjahat. Seorang mantan penjahat yang telah bertobat, memprotes ketika pak Haji dihukum masuk neraka sementara dirinya masuk surga. Kenapa pak Haji harus dihukum, ujarnya, padahal dialah yang membuat saya bertobat dengan mengikuti segala nasehatnya dan masuk surga. Malaikat pengadil memberi isyarat kepada pak Haji agar menjawab sendiri pertanyaan itu. “Kamu masuk surga karena menjalankan seluruh nasehatku dan bertobat. Tapi, saya sendiri tidak pernah menjalankan seperti apa yang saya nasehatkan padamu”, kata pak Haji dengan lesu.

Bukan karena poligaminya. “Engkau yang selama di dunia beristeri empat, kami nyatakan bersalah”, kata malaikat pengadil. Itu berarti akan di bawa ke sebelah kiri gedung peradilan. “Tapi…”, kata sang pria beristeri empat itu, “bukankah agama saya memperbolehkan beristeri sampai empat, di mana letak salahnya?”. Jawab sang pengadil, “Ya, tetapi kamu sering berbuat tak adil. Diam-diam kamu suka ‘berbuat’ lebih banyak dengan isteri mudamu. Kamu juga suka menyisipkan uang tambahan yang lebih banyak…”.

Saat menyuapkan hosti. Seorang biarawan dijatuhi hukuman transisi 18 bulan di wilayah panas sebelum bisa berpindah ke surga. “Apa dosaku, ya malaikat?”, ujar sang biarawan dengan sendu. “Menurut catatan, engkau delapan belas kali tergoda untuk mengintip ke arah dada perempuan jemaahmu ketika menyuapkan roti hosti…”. Satu bulan untuk satu kali intip. Tidak ada banding dan tidak ada kasasi maupun peninjauan kembali, sang biarawan menyadari kesalahannya.

Tertidur. Seorang pastur terpaksa menjalani terapi dua tahun di wilayah terpanas akhirat. Untuk penyembuhan. Soalnya, selama 24 tahun menjalankan tugas menerima pengakuan dosa di bilik pengaduan, ia banyak tertidur terutama bila yang menyampaikan pengakuan itu adalah orang tua-tua yang sudah lamban bicaranya. Sebagai akibatnya, banyak pengakuan dosa yang bisa dijadikan pertimbangan sebagai unsur meringankan di pengadilan akhir, tidak terdata dengan baik. Para saksi yang semasa hidupnya pernah masuk ke bilik pengaduannya, memberikan kesaksian-kesaksian yang memberatkan. Maka diputuskan agar dia menjalani terapi panas untuk menghilangkan kebiasaannya untuk tertidur.

‘Menyusul’ Shah Iran. Kasus paling berat yang harus dihadapi Peradilan Akhirat, adalah kasus seorang Ayatollah paling terkemuka. Karena reputasinya yang luar biasa di dunia, Sang Ayatollah mendapat keistimewaan. Malaikat pengadil memberinya kesempatan untuk memilih bagian mana di akhirat yang ingin ditujunya, ke kanan atau ke kiri. Dengan tegas, ia mengatakan “saya akan ke kiri”. Ia pun diantar ke tempat paling panas di semesta alam. Untuk berapa lama ia mengamati para penghuni satu persatu, tapi rupanya tak menemukan apa yang dicari. Akhirnya ia pun bertanya, “Di mana saya bisa menemukan Shah Iran. Saya belum selesai dengannya di dunia, saya ingin mendengar kata tobat dari mulutnya dengan telinga saya sendiri”. “Tapi”, kata malaikat pengantar, “Shah Iran ada di surga….”. Mata Sang Ayatollah membelalak, “Bawa segera saya ke sana”. Dengan terbata-bata sang malaikat berkata, “Tak bisa lagi ke sana tuan, masuk ke sini merupakan pilihan tuan sendiri. Putusannya sudah inkracht”. Terpaksa Sang Ayatollah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali. Entah bagaimana kelanjutannya.

Pesta penyambutan. “Malam ini kita akan mengadakan perayaan penyambutan Mas Polan dari Indonesia”, seorang malaikat pengawas di surga menginformasikan kepada para penghuni lama. “Bagaimana bisa?”, protes salah seorang, “di sini begitu banyak Nabi dan oreang suci lainnya semasa di dunia, tapi tak pernah ada perayaan penyambutan untuk mereka”. Setengah berbisik sang malaikat mencoba menjelaskan, “Sabar, tuan-tuan…. Mas Polan adalah seorang tokoh organisasi radikal di negerinya” (seraya menyebut nama organisasi massa tersebut), “Dan itulah pertama kalinya ada tokoh organisasi itu yang bisa masuk surga… Harap maklum…..”.

Koruptor Indonesia (1). Seorang tokoh Indonesia, pelaku korupsi besar-besaran di negerinya, namun selalu bisa lolos dari jeratan penegak hukum semasa di dunia, dihukum masuk neraka di pengadilan akhirat tingkat pertama. Berdasarkan pengalamannya di dunia, dengan gigih ia melakukan perlawanan. Seperti halnya di dunia mengatakan dirinya tak bersalah dan tuduhan atas dirinya adalah politis belaka. Ia naik banding. Gagal di tingkat banding, naik kasasi. Di tingkat kasasi ia tetap dihukum dan hari itu juga mengajukan Peninjauan Kembali yang segera diputus untuk ditolak. Bahkan hukumannya diperberat dengan cara pengiriman ke neraka melalui tendangan keras malaikat eksekutor. Begitu dan kerasnya tendangan itu, sehingga ia jatuh di ujung neraka yang paling jauh. Tapi, ia jatuh menimpa Goliath yang di dunia di kenal sebagai orang kuat musuh Daud. Goliath yang sudah kepanasan terpanggang, jatuh tertimpa pula, marah besar. Dengan sekuat tenaga ia menendang balik sang koruptor…. Dasar nasib baik, tendangan emosional itu begitu kuatnya, membuat sang koruptor melayang kembali, melewati gedung peradilan akhirat….. melampaui tembok surga,…. dan jatuh tepat di atas rumputan tebal yang empuk bagai permadani di tengah taman surga.

Koruptor Indonesia (2). Para pelaksana hukum di ‘atas sana’ juga masih menghadapi berbagai kesulitan dengan sejumlah pelaku korupsi, kolusi, nepotisme, serta berbagai skandal perbankan dan money politics asal Indonesia. Banyak yang telah dilaporkan oleh para malaikat pengamat bumi sudah meninggal dunia. Namun, hingga kini belum tiba arwahnya di tempat pelaporan institusi peradilan akhirat. Keberadaan mereka tidak bisa ditelusuri, entah di mana. Para pelaku kejahatan kerah putih asal Indonesia memang terkenal ahli melarikan diri menghindari hukum. Mungkinkah mereka sebenarnya belum benar-benar meninggal? Itu satu kemungkinan. Tapi, nama mereka sudah hilang dari dokumen daftar hidup yang dimiliki para malaikat pengawas bumi. Tak ada datanya di PPATK (Pusat Pengawasan dan Analisa Transaksi Kematian). Jangan-jangan ini semua pekerjaan makelar kasus atau mafia hukum juga?

Sumber dana dan janji politisi. Setiap kali ada politisi partai dari Indonesia maju ke peradilan akhir, mereka selalu terbentur pada dua pertanyaan. Pertanyaan pertama, “Dari mana saja sumber dana untuk kegiatan politikmu?”. Pertanyaan kedua, “Coba ingat-ingat berapa janji yang engkau buat dalam masa kampanye, dan berapa banyak dari janji itu yang kemudian engkau penuhi?”. Setelah memberikan jawaban berputar-putar yang tak jelas, akhirnya mereka biasanya menjawab, “Tidak ingat”. Kalau sudah demikian, dengan bijak malaikat pengadil akan memberi keputusan sementara, “Engkau kami berikan kesempatan mengingat-ingat selama lima tahun, di wilayah arah sebelah kiri gedung ini… Kita bertemu lagi dalam sidang lima tahun mendatang untuk mengambil keputusan akhir”.

Ferdinand Marcos dan Fir’aun. Tanpa sedikitpun kesangsian, para malaikat majelis hakim pada peradilan akhirat, memutuskan secara bulat bahwa mantan Presiden Filipina, Ferdinand Marcos, harus mendekam seumur hidup di wilayah panas di arah sebelah kiri. Tapi eksekusi belum bisa dilaksanakan, karena roh sang presiden masih ‘tersangkut’ di bumi. Jasadnya masih utuh karena balsem, masih terbaring dalam peti jenazah bertutup kaca, dan belum juga dikuburkan. Karenanya belum memenuhi syarat “dari tanah kembali menjadi tanah”, maka belum bisa di’ekstradisi’ ke alam akhirat. Kasus ini mirip dengan kasus Fir’aun dan atau para raja Mesir, yang jasadnya masih utuh bersemayam di dalam piramida. Semuanya masih tercatat dalam daftar ‘belum dieksekusi’. Perlu ada semacam judicial review terhadap dalil “dari tanah kembali menjadi tanah”?

DEMIKIAN beberapa kisah, yang pasti sekedar humor. Siapa pula yang pernah ke ‘atas sana’ dan kembali ke ‘bawah sini’ untuk bercerita?

Kisah HMI: 63 Tahun di Luar Jalur Raison d’Etre Kelahirannya (1)

WAKTU telah berjalan 63 tahun lamanya sejak Lafran Pane dan kawan-kawan mendirikan HMI pada 5 Februari 1947 di Yogyakarta. Menurut catatan Drs Syamsir Alam, yang di masa mahasiswa menjadi aktivis Masjid Salman ITB 1969-1974, “Raison d’etre HMI pada awalnya adalah usaha pemberdayaan dan pencerahan umat Islam dan bangsa secara luas” yang tak terlepas dari tujuan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bila dipertegas, “Tujuannya adalah menciptakan intelektual yang berwawasan agama” dan dalam hal ini “kegiatan politik hanyalah salah satu pelengkap program pendidikan yang menjadi kegiatan utamanya”. Tetapi, ternyata sebagian besar dari sejarah perjalanannya sebagai sebuah organisasi kaum intelektual muda, diisi dengan kegiatan yang agaknya tak bisa dihindari bersinggungan dengan kegiatan politik praktisdan bahkan kancah pergulatan kekuasaan. Berikut ini, kita lebih jauh akan meminjam pemaparan Syamsir Alam, sebagai bagian utama tulisan ini yang di sana-sini disertai beberapa catatan tambahan yang diangkat dari buku Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter.

SETELAH  surutnya Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia menjelang dan awal tahun 1970, peranan organisasi-organisasi ekstra umumnya ikut surut, terkecuali HMI yang menunjukkan perbedaan tersendiri. Dengan surutnya peran organisasi ekstra, sebagai gantinya, peran beralih kepada mahasiswa intra kampus dalam melancarkan gerakan-gerakan kritis terhadap kekuasaan. Peran organisasi intra kampus yang makin menonjol tampak pada kampus-kampus di Bandung, terutama di tiga perguruan tinggi terkemuka yakni Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran dan Universitas Parahyangan.

Bila beberapa organisasi ekstra tampaknya berusaha kuat mensejajarkan diri dengan arus utama aspirasi kampus dan para aktivisnya lebur sebagai aktivis kampus tanpa banyak membawa atribut organisasi ekstranya, HMI sebaliknya masih kuat menunjukkan garis-garis organisasinya. Di beberapa kampus lainnya di Bandung seperti IKIP misalnya, HMI memang masih cukup dominan. Karena perbedaannya dengan aspirasi umum kekuatan intra di kampus-kampus utama Bandung, HMI tampaknya tidak turut serta dalam gerakan-gerakan kritis mahasiswa Bandung –menentang korupsi dan sikap anti demokrasi di kalangan kekuasaan– dan juga kemudian di beberapa kota perguruan tinggi lainnya. Hingga akhirnya terkesan bahwa HMI memang sedang menjalankan peran-peran dan agendanya sendiri untuk sesuatu tujuan yang tersendiri pula. Maka sejumlah tanda tanya terlontar terhadap HMI, terutama dalam kurun waktu 1970 hingga 1974 dan bahkan hingga tahun-tahun sesudahnya. Nyatanya memang HMI mempunyai masalah sendiri, baik terhadap kekuatan politik Islam maupun terhadap kekuasaan, yang satu dan lain hal berakar pada aspek historis organisasinya sendiri.

Di mana sebenarnya kekuatan HMI ?

Walau senantiasa dicurigai –baik oleh pemerintah Orde Baru dan Orde Lama maupun sesekali pada masa reformasi– sebagai wadah perhimpunan mahasiswa tahun 1960-1970an, HMI tetap menjadi kebanggaan bagi banyak mahasiswa Islam.

Program HMI yang popular bagi mahasiswa baru, terutama yang berasal dari daerah, adalah bimbingan test masuk perguruan tinggi secara gratis. Kemudian dilanjutkan dengan program bimbingan belajar  oleh senior satu fakultas atau jurusan. Dengan sistem mentoring tersebut terbentuk kaderisasi (tarbiyah) yang efektif menjadi mahasiswa teladan (dalam pelajaran) dan popular (banyak kegiatan ekstra kurikuler), sehingga mudah meraih posisi di senat mahasiswa.

Dalam tingkat perguruan tinggi terdapat pula kelompok diskusi (halqah) membahas masalah-masalah non-akademis sebagai bekal profesi mereka nanti setelah lulus. Kelompok diskusi ini kemudian berkembang menjadi perkumpulan studi yang membahas masalah kemasyarakatan secara lebih luas, termasuk politik. Dengan kelompok studi antar kampus inilah terbentuk jaringan mahasiswa Islam yang lebih besar lagi sebagai basis HMI di kampus.

Yang membuat kelompok ini menjadi lebih kompak adalah melalui pengajian di mushola dan masjid kampus, yang membuka wawasan intelektual mereka menjadi lebih terarah. Juga termasuk wawasan politik, yang dibina melalui latihan kepemimpinan secara intensif. Karena itulah pada tahun 1970an, kekuatan HMI sebenarnya berada di masjid-masjid kampus, bukan lagi di kantor cabangnya yang berfungsi formalitas alamat belaka. Apalagi, kantor-kantor cabang itu diawasi ketat pemerintah.

Salah satu masjid kampus yang menjadi kekuatan HMI di Bandung waktu itu adalah Masjid Salman ITB. Di sana ada Sakib Mahmud, tokoh pemikir yang bersama dengan Nurcholis Madjid dan Endang Saifuddin Anshari (dari Masjid Unpad), ikut merumuskan NDP (Nilai Dasar Perjuangan) HMI. Di Salman juga ada Ir Imaduddin Abdurrahim MSc, dosen ITB alumni HMI dan menjadi pembina Masjid tersebut. Imaduddin yang sapaan akrabnya Bang Imad ini berseberangan dengan Nurcholis Madjid dalam strategi perjuangan HMI. Sejak tahun 1970, Imaduddin merintis suatu latihan kepemimpinan intensif  yang dikenal sebagai LMD (Latihan Mujahid Dakwah), yang kemudian menjadi dasar dari latihan serupa di masjid-masjid kampus lainnya. Bang Imad ini pula lah yang kemudian menjadi salah satu dari pendiri ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia). Bergabung di ICMI juga adalah Adi Sasono mantan mahasiswa ITB –cucu Moehammad Roem, tokoh Masjumi yang ditolak Presiden Soeharto menjadi pemimpin Parmusi. Adi merupakan tokoh penggerak lapangan yang low profile. Banyak lagi aktivis-aktivis HMI lainnya pernah bergerak di masjid-masjid dan kini ikut berkiprah di Golkar bersama Akbar Tanjung.

Mengapa masjid-masjid kampus itu seakan tidak terperhatikan oleh kalangan pemerintah dan kekuasaan ?  Pasti ada, tetapi tidak ada kegiatan politik di sana, bahkan banyak tokoh mahasiswa non HMI yang juga menjadi pengurus. Pencerahan politik justru berlangsung pada acara-acara diskusi atau studi kemasyarakatan di kampus dengan mengundang tokoh-tokoh dari luar termasuk mantan Masjumi.

Kekuatan HMI yang lain, adalah hubungan emosional dengan KAHMI (Keluarga Alumni HMI) yang banyak berhasil masuk dalam lingkaran kekuasaan, termasuk jalur ABRI. Selain itu, HMI juga menjadi ajang perjodohan sehingga ikatan kekeluargaan HMI menjadi lebih kuat. Dari ikatan pengalaman pernah di Kawah Candradimuka yang sama, mungkin persepsi lain mengenai HMI dapat ditambahkan dengan ‘HMI Connection’, kelompok penekan yang banyak diperhitungkan oleh lawan-lawan politik mereka, terutama dari pihak NU yang menjadi rival utama bagi kelompok Islam moderat.

Beradaptasi untuk bisa selamat ?

Raison d’etre HMI pada awalnya adalah usaha pemberdayaan dan pencerahan umat Islam dan bangsa secara luas. Tak lama setelah proklamasi Indonesia, Lafran Pane dan kawan-kawan 5 Februari 1947 di Yogyakarta mendirikan HMI dengan tujuan untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mempertinggi derajat rakyat Indonesia, menegakkan dan mengembangkan ajaran agama Islam. Tujuannya adalah menciptakan intelektual yang berwawasan agama. Kegiatan politik  hanyalah salah satu pelengkap program pendidikan yang menjadi kegiatan utamanya. Dengan tujuan itulah HMI dapat mengakomodasikan mahasiswa dari berbagai latar belakang, termasuk mantan TP (Tentara Pelajar) yang sudah kenyang bergerilya dan meneruskan pelajarannya di perguruan tinggi, seperti misalnya Ahmad Tirtosudiro yang juga merupakan salah satu anggota pendiri HMI.

Menurut gambaran Clifford Geertz –dalam trikotomi masyarakat Jawa– dapat dikatakan bahwa HMI menghimpun mahasiswa kelompok Islam yang beragam, dari kelompok keluarga santri (NU yang Islam tradisional dan Muhammadiyah yang Islam modernis) serta keluarga abangan (priyayi dengan tradisi Jawa dan yang sekuler berpendidikan Belanda). Karena pluralitas itu pulalah muncul benturan-benturan pemikiran di kalangan anggota HMI sebagai dialektika pemikiran, sehingga organisasi mahasiswa ini menjadi dinamis dan sekaligus moderat dalam pandangan politiknya. Hal itu tampak pada hubungan HMI dengan Masjumi (Majelis Sjuro Muslimin Indonesia), yang walaupun secara ideologis politik sejalan, namun terjadi pula perbedaan pendapat yang tegas. Misalnya, Masjumi menolak hasil perundingan Linggardjati (Nopember 1946), justru HMI dapat menerimanya sebagai jalan damai dengan Belanda. Sedangkan mengenai Perjanjian Renville (Januari 1948) setelah Aksi Militer I Belanda (Desember 1947), HMI dan Masjumi sependirian menolak di saat pihak komunis dan sayap kiri lainnya justru menerima. HMI dan Masjumi sama-sama melihat kelemahan hasil perundingan tersebut, karena Republik Indonesia diciutkan menjadi sebagian kecil wilayah Jawa dan Sumatera saja, selebihnya dikuasai Belanda. Republik Indonesia menjadi bagian dari RIS (Republik Indonesia Serikat).

Dari banyaknya kesamaan pendapat politik dengan Masjumi, HMI dianggap sebagai onderbouw (terikat secara resmi sebagai bagian dari organisasi) Masjumi. Apalagi, adalah kenyataan bahwa banyak anggota HMI yang berasal dari keluarga Masjumi. Muhammadiyah dan NU kala itu masih bergabung dengan Masjumi yang merupakan satu-satunya partai Islam.

Dalam perjalanannya, tujuan organisasi HMI pun mengalami ‘dinamika’ sesuai dengan perubahan situasi politik di Indonesia, sehingga sampai pada tujuan “Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi, yang bernapaskan Islam, dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhai oleh Allah SWT” (Pasal 4 AD HMI).

Pergeseran tujuan tersebut adalah sebagai penegasan dari tujuan semula untuk lebih terlibat dalam kegiatan intelektual, daripada ikut berpolitik. Hal itu terjadi setelah mereka meyimpulkan bahwa percuma saja mengkritisi pemerintah yang maunya menang sendiri berdasarkan pendapat para penguasa sendiri. Bukankah bahkan sikap kritis HMI di zaman Orde Lama terhadap kekuasaan Soekarno yang menerapkan Nasakom, hampir berakibat fatal karena dimanfaatkan oleh PKI menuntut pembubaran HMI yang dianggap sebagai organisasi kontra revolusi ? Begitu pula di zaman Orde Baru, sikap represif yang diterapkan Soeharto  terhadap kelompok Islam tidak memberi ruang gerak bagi HMI untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik (struggle from within).

Menyadari sikap pemerintah, baik Orde Lama maupun Orde Baru, yang secara tegas menempatkan Islam sebagai pihak yang berseberangan tanpa memilah-milah lagi, HMI mencoba mencairkan kebekuan agar pemerintah mau menerima Islam di jalur kekuasaan. Slogan ‘Partai Islam No, Islam Yes’ yang dideklarasikan oleh Nurcholis Madjid –Ketua Umum HMI dua periode 1966-1969 dan 1969-1971– ternyata tidak mendapat tanggapan positif dari Soeharto. Malah pada sisi lain, sikap tersebut justru disalahartikan dan dikecam keras sejumlah tokoh Islam senior, karena dinilai sebagai tindakan meninggalkan Islam. Padahal saat itu, jelas-jelas bagi yang berlabel Islam telah tertutup pintu untuk masuk jalur kekuasaan. Parmusi yang didukung HMI sebagai wadah bagi politisi Islam mantan Masjumi, meski disetujui Soeharto (17 April 1967) tetap mendapat kontrol ketat juga. Karena itulah, sebagian tokoh HMI berpendapat bahwa peluang untuk ikut berpartisipasi dalam kancah politik hanyalah terbuka bila masuk ke jalur Golkar.

Setelah HMI bersikap sebagai massa mengambang pada Pemilihan Umum 1977, pada saat bersamaan Golkar berhasil memenangkan pemilihan umum dengan telak. Walaupun kemudian partai-partai Islam digabungkan menjadi satu wadah dalam PPP (Partai Persatuan Pembangunan), partai baru ini pun tidak berkembang karena sepenuhnya di bawah kekangan pemerintah.

HMI mencoba mengambil posisi moderat dengan melibatkan diri pada banyak program pemerintah secara perorangan –tanpa membawa bendera HMI. Misalnya, pada awal dibentuk KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) tahun 1973, yang semula sebagai badan penasehat pemuda untuk menggalakkan program Keluarga Berencana, HMI memanfaatkan peluang tersebut dengan baik. KNPI kemudian berkembang pada berbagai kegiatan lain dalam bidang politik pembangunan sebagai jalur ke pusat pemerintahan. Celah peluang itu ‘tidak sempat’ dimanfaatkan oleh organisasi mahasiswa lain, antara lain karena keterbatasan mereka pada ketersediaan kader siap pakai.

Sejak 1974, HMI telah berpandangan politik yang membantu pemerintah melaksanakan program pembangunan. “Kalau kita hendak membagi-bagikan kue pembangunan, harus buat dulu kuenya”, ujar Nurcholis Madjid. Tahun 1975, HMI mengusulkan terbentuknya MUI (Majelis Ulama Indonesia) sebagai wadah baru untuk ke jalur kekuasaan. Kemudian tampak bahwa organisasi itu banyak membantu pemerintah dalam mengeluarkan fatwa pembenaran untuk kebijakan yang kontroversial bagi umat Islam. Karena  itu, orang luar mulai melihat HMI telah mengalami penurunan dalam sikap kritis terhadap pemerintah, yang biasanya selalu muncul dengan pemikiran-pemikiran ideologis yang rasional. HMI telah berjalan mengikuti kebijakan pemerintah, dan akhirnya menerima asas tunggal Pancasila (10 April 1985). Setelah itu semakin banyak mantan aktivis HMI yang masuk ke jajaran pemerintah dan Golkar pun tampak ‘semakin hijau’ (Pada pengertian lain, ada pula ‘hijau’ yang terkait dengan jalur A  dari ABRI). Dan terasa pula sikap pemerintah yang semakin condong pada Islam.

Namun, walau HMI berhasil ‘menguasai’ Golkar, ternyata Orde Baru hanya berubah warna belaka dan bahkan berhasil merubah tokoh-tokoh HMI tersebut menjadi Golkar. Ternyata, yang mau merubah Golkar justru dirubah oleh Golkar. Virus korupsi produk Orde Baru yang bertentangan dengan tujuan HMI membina intelektual berwawasan Islam, telah menjangkiti mereka yang dekat dengan kekuasaan. “Mau cari koruptor sekarang ini, banyak di HMI”, kata Nurcholis Madjid yang menilai money politics sudah digunakan pula dalam pemilihan pengurus HMI (‘Media Indonesia’, 14 Juli 2002).

Tahun-tahun 1970-1980an dapat dikatakan sebagai ‘kebangkitan’ kelompok Islam kelas menengah hasil kaderisasi HMI tahun 1960an. Juga dari NU dengan dibukanya IAIN yang melahirkan kader-kadernya dengan pemikiran lebih terbuka terhadap perubahan. Bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat waktu itu, mereka dimungkinkan mendapatkan peran strategis di pemerintahan.

Ternyata, setelah melalui jalan berliku penuh hambatan, akhirnya banyak mantan tokoh HMI yang memilih jalan selamat sebagai kader Golkar.

Berlanjut ke Bagian 2