Tag Archives: Prof Dr Soemitro Djojohadikoesoemo

Liem Soei Liong: ‘Penjaga Telur Emas’ Bagi Kekuasaan Jenderal Soeharto (4)

Realistis dan tidak realistis. TATKALA isu percukongan menghangat, akhirnya Presiden Soeharto pun ikut berbicara. Bagi Presiden Soeharto tak ada perbedaan pribumi dan non pribumi dalam pemanfaatan modal untuk pembangunan. “Tanpa pengerahan semua modal dan kekayaan yang ada dalam masyarakat, tidak mungkin kita melaksanakan pembangunan-pembangunan seperti yang kita lakukan dewasa ini”. Ia meneruskan “Kita tahu, bahwa kekayaan dan modal-modal yang ada dalam masyarakat sebagian besar tidak berada di tangan rakyat Indonesia asli atau pribumi. Bukannya pemerintah tidak tahu, tapi bahkan menyadari resiko dan bahaya penggunaan modal-modal non pribumi dan asing. Tetapi, keinginan membangun hanya dengan mengerahkan potensi-potensi nasional pribumi saja, yang kita ketahui keadaannya memang belum mampu, tidaklah mungkin dan tidak realistis”.

MENGIRINGI LIEM SOEI LIONG DI PERJALANAN AKHIR. “Apapun yang telah terjadi, Liem Soei Liong telah pergi meninggalkan Indonesia 1998, dan kini takkan mungkin kembali lagi. Tahun 2012, Giam Lo Ong (malaikat pencabut nyawa dalam kepercayaan China) telah menunaikan tugas penjemputan, dan kini ia sudah membumi dalam artian sesungguhnya. Namun Liem Soei Liong, bagaimanapun juga telah memberi pelajaran berharga bagi para penguasa Indonesia, tentang bagaimana seharusnya bergaul dengan para konglomerat”. (foto download reuters)

Selama seperempat abad sesudah 1970, Soeharto ‘membuktikan’ bahwa mengandalkan potensi pribumi saja memang ‘tidak realistis’. Maka, sejak 1970 itu ia tetap meneruskan mengandalkan usahawan non-pribumi untuk ‘pertumbuhan’ ekonomi. Entah karena hasil persaingan alamiah, entah karena topangan kebijakan Soeharto, terbukti dalam realitas bahwa pada tahun 1996 dari 25 konglomerasi pemuncak di Indonesia, 20 di antaranya milik pengusaha non-pri. Dari 5 yang tersisa, 2 adalah kepemilikan campuran pri-non pri, dan 3 pri. Dua dari tiga yang disebut terakhir adalah Group Humpuss milik Hutomo Mandala Putera, dan Group Bimantara milik Bambang Trihatmodjo-Indra Rukmana, dan satunya lagi Group Bakrie sebagai pribumi satu-satunya yang non-cendana. Sedang kepemilikan campuran, adalah Group Continue reading Liem Soei Liong: ‘Penjaga Telur Emas’ Bagi Kekuasaan Jenderal Soeharto (4)

‘Oase’ Kemewahan di Tengah ‘Gurun’ Kemiskinan Indonesia (2)

UCAPAN-ucapan pengingat dari Jenderal AH Nasution maupun Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, sebenarnya adalah oase berharga di tengah gurun ketandusan moral para penyelenggara kekuasaan Indonesia di tahun 1970-an itu. Tetapi dalam kenyataan, para jenderal dan kalangan lainnya dalam kekuasaan, memperlakukannya sekedar sebagai angin lalu. Bahkan yang tercipta adalah situasi berupa terciptanya oase kemewahan di tengah gurun kemiskinan rakyat. Kedua jenderal, seperti halnya nasib beberapa jenderal idealis lainnya, kemudian bahkan disingkirkan dari peran-peran pengaturan negara. Bila Jenderal Nasution menyerukan bahwa keadilan sosial sudah dapat dimulai sejak sekarang tanpa menunggu sampai makmur, dijungkirbalikkan menjadi “memakmurkan diri sejak sekarang” tanpa perlu memikirkan keadilan sosial. Berlawanan dengan yang diingatkan Jenderal Sarwo Edhie, “kalau mau menumpuk kekayaan, keluar dari baju hijau”, justru baju hijau banyak dimanfaatkan untuk menumpuk kekayaan. Agaknya, para jenderal idealis itu dianggap hanyalah orang-orang ‘kuno’ yang tak bisa membaca tuntutan baru dari zaman yang makin pragmatis ini, maka suaranya tak ‘perlu’ didengarkan.

Fenomena kemewahan apakah yang dikritik oleh dua jenderal terkemuka itu di tahun 1973? Untuk itu kita bisa meminjam beberapa bagian pemaparan dalam buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter. Pada tahun 1970-an seiring dengan pembangunan ekonomi Indonesia, muncul keluarga-keluarga kaya baru, terutama di ibukota negara. Cukup menonjol di sini, kehadiran sejumlah jenderal sebagai manusia kaya yang hidup mewah berkat posisinya dalam pengelolaan berbagai badan usaha milik negara. Menjadi kaya, bukan hal yang terlarang di Indonesia, dulu di masa Soeharto maupun kini di tahun 2011. Tumbuhnya kelompok kaya baru, bilamana dibarengi penggunaan dana secara produktif sebenarnya bisa menopang pertumbuhan ekonomi. Tetapi, jika digunakan untuk tujuan-tujuan konsumtif dalam suatu pola konsumerisme, masalahnya menjadi lain. Kecenderungan konsumtif ini terpicu terutama karena banyak kelompok kaya baru memperoleh akumulasi uang secara mudah.

Ada beberapa simbol yang dibutuhkan kelompok kaya baru itu sebagai etalase. Selain memiliki rumah mewah, simbol status lainnya adalah memiliki mobil-mobil mewah. Di tahun 1970-an itu setiap keluarga kaya sebaiknya memiliki lebih dari satu mobil, biasanya 3 sampai 4 mobil sekaligus. Kini, di tahun 2000-an berkembang menjadi 7 sampai 9 mobil sekaligus. Mobilnya pun tidak asal mobil, melainkan mobil mewah yang berharga mahal. Dulu, Mercedes dan Roll Royce, kini di tahun 2000-an bertambah dengan BMW seri 7, Jaguar, Bentley, Porsche, Ferrari, Humvee dan aneka merk terkenal di dunia yang di Indonesia harganya menjadi miliaran, bisa sampai 7 miliar rupiah. Sejumlah pengacara yang biasa menangani klien yang terlibat korupsi ikut menikmati bonanza, sehingga beberapa di antaranya bisa memenuhi hasrat memiliki mobil-mobil sport yang mewah. Sejumlah anggota DPR pun menjadi bagian dari kemakmuran, dan memiliki antara lain Bentley yang berharga 7 miliar rupiah, dan tanpa beban moral sedikitpun bertanya apa salahnya memiliki mobil mewah?

Simbol lainnya adalah pesta-pesta perkawinan keluarga yang luar biasa semarak lengkap dengan upacara adat yang agung dan berbiaya mahal. Keluarga konglomerat Sudono Salim (Lim Soei Liong) pernah menyelenggarakan perayaan perkawinan emas bagi sang taipan di Singapura. Tamu-tamu dibiayai tiket dan akomodasi hotelnya. Dalam waktu yang hampir bersamaan dengan pesta perkawinan putera Presiden SBY dengan puteri Menko Perekonomian Hatta Rajasa, raja sinetron Indonesia keturunan India, Raam Punjabi, menyelenggarakan pesta perkawinan puterinya di Honolulu, Hawaii. Sejumlah selebrities, mantan menteri dan jenderal purnawirawan, dihadirkan dengan menggunakan pesawat khusus.

Fenomena munculnya kelompok kaya baru itu sendiri, di masa Soeharto, diyakini untuk sebagian besar, tidak boleh tidak terkait dengan fenomena korupsi yang marak pada waktu bersamaan. Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan masa itu tidak terbantahkan, meskipun juga seperti halnya yang terjadi hingga kini untuk sebagian besar tak kunjung terbuktikan. Terutama bila korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan itu dilakukan oleh mereka yang berada di lingkaran-lingkaran terdekat dari pusat kekuasaan. Pola dan keadaan itu, secara umum agaknya tak berbeda jauh dengan apa yang terjadi belakangan ini.

Korupsi itu seperti angin yang dapat dirasakan, namun tak dapat dipegang. Menurut logika, bagaimana mungkin seorang pejabat tingkat biasa saja dengan gaji yang hanya cukup untuk hidup dengan standar kelayakan normal, bisa memiliki rumah-rumah mewah yang bila diperhitungkan takkan mungkin dibelinya dengan gaji yang diakumulasikan dalam limapuluh tahun sekalipun. Setelah Presiden Soeharto lengser di tahun 1998, banyak orang yang sempat mencoba menyembunyikan kekayaan yang diperolehnya di masa Soeharto. Tapi tak butuh waktu lama untuk bertahan di tempat ‘persembunyian’, karena kekuatan hasrat konsumtif maupun hasrat prestige, punya kekuatan tersendiri untuk selalu tampil. Tak tertutupi lagi, betapa misalnya di rumah mewah seorang mantan menteri bidang ekonomi-keuangan masa Soeharto –di garasi dan pekarangannya– berderet tak kurang dari tujuh mobil mewah. Tapi, sementara itu, sungguh menakjubkan bahwa ia berani bicara sok suci dan mengeritik korupsi masa kini, sambil sekali-sekali menceritakan keburukan masa lampau tanpa menunjukkan tanda-tanda rasa bersalah.

Mendominasi jalannya kekuasaan dan politik. Mengacu kepada semacam kenyataan global, bahwa 1 persen manusia saja yang mengendalikan 90 persen lebih kekayaan dan ekonomi dunia, maka di puncak piramida ekonomi Indonesia akumulasi kekayaan berada di tangan tak lebih dari 2,4 juta manusia. Dan di puncak dari puncak itu, terdapat 40 orang yang menurut Forbes adalah manusia terkaya Indonesia saat ini. Para koruptor kelas atas belum begitu jelas posisi dan urutan keberadaannya dalam daftar terkaya, namun bisa diperkirakan takkan jauh dari puncak. Jumlah manusia pelakunya maupun akumulasi dana hasil korupsi mereka bisa dipastikan signifikan. Kalau tidak signifikan, bagaimana mungkin mereka bisa mengendalikan kehidupan politik maupun penegakan hukum dan sering-sering hampir mengeliminasi lembaga pemberantasan korupsi?

Seberapa besar uang yang berhasil dirampok –meminjam terminologi Presiden SBY– para koruptor itu? Bila menggunakan perhitungan Prof Dr Soemitro Djojohadikoesoemo (ayahanda Prabowo Subianto), setiap tahun terjadi kebocoran 30 persen APBN. Dan bila menghitung-hitung fee yang dipungut mafia anggaran seperti yang terungkap dalam berbagai berita belakangan ini, jumlahnya memang berkisar antara 20 hingga 30 persen. Artinya, menurut perkiraan tersebut, potensi kebocoran APBN 2011 yang sebesar 836,5 triliun rupiah, adalah sebesar 160,3 triliun sampai 250,95 triliun. Dalam 4 sampai 5 tahun saja para perampok uang negara berhasil mengakumulasi dana paling sedikit 1000 triliun rupiah.

Dengan uang sebanyak itu, dalam situasi wealth driven economic dan wealth driven politics, tidak mengherankan bila kelompok koruptor bisa ikut menentukan –kalau tidak malah sepenuhnya mendominasi– jalannya kekuasaan dan politik di negeri ini. Dengan menentukan jalannya kekuasaan dan politik, mereka pun mampu mengendalikan jalannya penegakan hukum. Sepuluh KPK pun bisa saja takkan berdaya, kalau tidak malah ikut ‘masuk angin’ seperti yang menjadi kritik dan sorotan publik terhadap lembaga itu belakangan ini. Kalau, 4+1 komisioner KPK periode mendatang ini ternyata tidak lah termasuk type ‘gila’, impian dan harapan publik kembali akan buyar. Akhir tahun depan, Abraham Samad sang ketua baru, harus mengundurkan diri sesuai dengan apa yang dijanjikannya. Publik harus mendukung mereka secara kritis dan kreatif  sepanjang mereka berada di jalur yang benar.

Kelompok korup bukan hanya menguat, tetapi juga berkembang biak dan mengalami regenerasi. Selain kasus rekening gendut sejumlah perwira polisi yang belum juga tersentuh hingga kini, sudah ada lagi kasus rekening gendut sejumlah PNS muda 3A-3B (usia 28 sampai 40) seperti diungkapkan Wakil Ketua PPATK pekan ini. Sejumlah indikator berupa rangkaian akibat korupsi dalam satu atau dekade terakhir, akan mulai bermunculan, diawali oleh robohnya jembatan di kabupaten Kutai Kertanegara. Sebelumnya, sudah banyak indikator akibat korupsi dengan skala lebih kecil berupa robohnya sejumlah gedung sekolah dan perkantoran pemerintah. Belum lagi sejumlah ‘tiupan peluit’ dan atau pengakuan sejumlah tersangka, mulai dari Gayus Halomoan Tambunan sampai Mohammad Nazaruddin, yang mengindikasikan fenomena gunung es korupsi. Semuanya, cenderung tak disentuh lebih jauh, sehingga sekaligus membuktikan betapa kuatnya jaringan korupsi di Indonesia.

Korupsi: Musim Tanpa Akhir (2)

“Bila Jenderal Soeharto dianggap hanya melakukan pertunjukan pura-pura dalam hal pemberantasan korupsi, barangkali Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono bisa dianggap sejauh ini masih berada dalam tahap just talking dan acting. Masih dalam tahap menyatakan niat, namun belum memadai dalam melakukan hal-hal yang perlu untuk mewujudkan apa yang diniatkan itu. Ia masih harus terlebih dulu membuktikan bahwa ia akan sanggup dan akan masuk ke tahap action dalam konteks pemberantasan korupsi”.

KECUALI secara insidental oleh PKI, tudingan korupsi jarang dilontarkan secara terbuka kepada rezim Soekarno yang terus menerus menjalankan revolusi. Rezim Soekarno terlalu kuat untuk dikritik. Tetapi secara internal, khususnya di tubuh Angkatan Darat, Jenderal Abdul Harris Nasution pernah mencoba melancarkan gerakan koreksi terhadap perilaku korupsi, melalui Operasi Budi. Namun, terbentur. Saat AD dipimpin Letnan Jenderal Ahmad Yani, di masa pra Peristiwa 30 September 1965, Jenderal Nasution juga pernah memberi teguran agar para jenderal tidak ikut membiasakan diri untuk bersikap foya-foya, semisal membawa wanita selebriti turut serta dalam kunjungan ke daerah-daerah. Namun teguran-teguran itu hanya menghasilkan ‘ketegangan’ antara Nasution dan Yani.

Kesempatan dalam keleluasaan. Ada yang bilang, korupsi di masa Soekarno, jauh lebih kecil daripada korupsi di masa kekuasaan Jenderal Soeharto. Tentu saja, ini benar sekali. Tetapi lebih kecilnya korupsi itu, bukan karena rezim Soekarno tidak korup, melainkan karena di masa Soekarno sedikit sekali kekayaan negara yang bisa dikorupsi. Ekonomi negara sedang ambruk di tahun 1960-1965, keuangan negara sangat buruk, inflasi mencapai ribuan persen. Pada masa kekuasaan Soeharto perekonomian negara bisa diperbaiki oleh para teknorat, Widjojo Nitisastro cs, yang umumnya lulusan Universitas Berkeley Amerika Serikat. Dimulai dengan booming minyak dan gas bumi, dan topangan bantuan luar negeri, selama dua dasawarsa lebih, perekonomian Indonesia mengalami pertumbuhan pesat dan tinggi. Tetapi menurut Prof Dr Soemitro Djojohadikoesoemo, yang setelah mengakhiri masa ‘pengasingan’nya di luar negeri, selama beberapa tahun ikut dalam pemerintahan Soeharto, anggaran pembangunan negara mengalami kebocoran hingga 30 persen per tahun.

Sebagai tokoh yang pernah menjadi menteri bidang ekonomi, dan mengingat reputasinya sebagai seorang begawan ekonomi, tentu saja Dr Soemitro Djojohadikoesoemo bisa mempertanggungjawabkan ucapannya. Dan memang, publik kala itu sangat percaya. Bukannya tak ada menteri Soeharto yang mencoba menyanggah konstatasi besan Soeharto ini, tetapi tak satu pun dari sanggahan itu yang cukup meyakinkan. Karena, terdapat begitu banyak indikasi menunjukkan bahwa memang telah terjadi kebocoran anggaran pembangunan dalam jumlah yang signifikan. Sejumlah proyek pembangunan nyata-nyata terasa luar biasa mahal karena mark up. Dalam pembelian barang kebutuhan pemerintah, seringkali ditemukan harganya tiga kali lipat dari seharusnya. Sejumlah kapal tanker yang dibeli untuk Pertamina, dianggap kelewat mahal, baik yang dipesan dari galangan kapal luar negeri maupun dari galangan dalam negeri yang untuk sebagian milik sanak keluarga tokoh-tokoh atas Pertamina. Pembelian pesawat tempur juga tak luput dari mark up. Belum lagi berbagai praktek monopoli yang dilakukan melalui kolusi kalangan kekuasaan dengan sejumlah pengusaha yang dekat dengan kalangangan kekuasaan itu. Contoh terakhir yang banyak dipersoalkan menjelang dan sesudah jatuhnya Presiden Soeharto, adalah proyek (kilang minyak) Balongan yang biayanya mengalami mark up dua hingga tiga kali lipat. Pembelian tanah lokasi proyek Balongan maupun peralatannya mengalami mark up habis-habisan. Namun, upaya pengusutan dan penanganan atas kasus itu, tak pernah berhasil dituntaskan karena besarnya hambatan dan resistensi terhadap Kejaksaan Agung yang menanganinya di masa kepresidenan Abdurrahman Wahid.

Sebagaimana halnya di masa Soekarno, di masa kekuasaan Soeharto pun tak pernah ada penindakan signifikan terhadap berbagai korupsi kalangan atas. Tetapi terhadap kalangan bawah yang melakukan korupsi, tindakan rezim bisa sangat keras, dan untuk itu ada Opstib (Operasi Tertib) yang diintrodusir Kaskopkamtib Laksamana Laut Soedomo. Spesialisasi Opstib adalah menangani apa yang disebut pungli (pungutan liar) di jalan-jalan raya dan di pos-pos jembatan timbang yang dilakukan petugas-petugas kepolisian dan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (DLLAJR) kalangan bawah. Atau pungutan-pungutan lainnya yang dilakukan pegawai pemerintah kelas ‘bawah’ di kantor-kantor pelayanan publik untuk pengurusan KTP, SIM, Paspor sampai Sertifikat Tanah dan surat-surat perizinan lainnya. Penindakan-penindakan di area pinggiran kekuasaan itu sekaligus berfungsi menahan laju penyimpangan (korupsi) massal atau secara berjamaah oleh para pelaku kecil-kecilan, agar secara akumulatif tidak menjadi massive sehingga mengurangi porsi bagi yang di atas. Itupun tidak selalu dijalankan secara konsisten, tetapi sekedar musiman manakala diperlukan pencitraan bahwa pemerintah melakukan penertiban.

Permainan di dunia perbankan hanya boleh dilakukan oleh sejumlah elite ekonomi dan dunia usaha tertentu yang punya kedekatan khusus dan kepentingan bersama dengan kalangan kekuasaan. Mobilisasi dana di sini kerapkali nyaris tak terbatas. Sementara itu sejumlah dana dalam jumlah yang telah ditakar juga dialirkan melalui kredit-kredit usaha kecil dan kredit pertanian, serta kredit candak kulak untuk pedagang-pedagang kecil di pasar tradisional, untuk kamuflase politik dan mencegah kecemburuan secara vertikal. Kebanyakan dari kredit ke golongan bawah ini mengalami kesulitan pengembalian. Pemerintah tidak betul-betul berusaha mengupayakan pengembalian, melainkan dikeluhkan secukupnya saja untuk memperlihatkan betapa kalangan akar rumput yang telah di’tolong’ dengan berbagai cara itu umumnya tak tahu diri. Jadi, jangan banyak mengeluh lagi. Penguasa telah menyiapkan dana itu sebagai sesuatu yang potential loss yang oleh beberapa kalangan kritis dianggap sebagai tak lain daripada tindakan ‘penyuapan’ oleh penguasa kepada ‘rakyat’nya sendiri, agar permainan tingkat atas dengan kualitas dan kuantitas lebih tinggi bisa berjalan aman. Untuk itu semua, 30 persen anggaran pembangunan disiapkan sebagai sajian dalam ritual korupsi yang menjadi tradisi tak kurang dari 20 tahun lamanya.

Bahwa selama berlangsungnya kenakalan besar itu terselip kenakalan-kenakalan kecil, tentu saja tak bisa selalu dihindarkan. Katakanlah kenakalan dalam kenakalan. Kenakalan-kenakalan kecil yang menjadi permainan sendiri-sendiri ini, pasti ditindak keras. Kenakalan Budiadji di lingkungan Bulog atau kenakalan Haji Taher di lingkungan Pertamina misalnya, ‘terpaksa’ ditindaki. Tetapi kenakalan-kenakalan besarnya yang lebih massive diselesaikan ‘secara adat’. Pencurian ‘kecil’ oleh Dicky Iskandardinata terhadap Bank Duta (Ekonomi) yang adalah milik kalangan kekuasaan, tidak dibiarkan. Diberantas. Eddy Tanzil yang membobol dana 1,1 triliun rupiah untuk proyek industri fiktif, di’skenario’kan untuk kabur dari LP Cipinang dan ‘hilang’ hingga sekarang (yang menurut beberapa rumor mungkin sudah tewas?) sehingga tertutupilah keterlibatan perwira tinggi dan beberapa tokoh tinggi lainnya di dalam kasus itu.

Selain Opstib, rezim Soeharto juga telah mengintrodusir berbagai lembaga atau institusi pemberantasan korupsi. Ada Komisi 4 yang beranggotakan tokoh-tokoh tua antara lain Mohammad Hatta dan Wilopo, yang karena didesain tanpa taring, hanya menjadi macan ompong. Ada TPK (Tim Pemberantasan Korupsi) di bawah Jaksa Agung Sugih Arto dan kemudian ada tim pemberantasan penyelundupan di bawah Jaksa Agung Ali Said. TPK tak pernah menunjukkan pencapaian yang signifikan, tak ada yang bisa diceritakan. Tim pemberantasan penyelundupan lebih banyak menangkapi ‘pengusaha-pengusaha tekstil’ turunan India, tetapi sejumlah informasi menyebutkan mereka hanya menjadi sapi perahan untuk memperkaya petugas/pejabat tertentu. Pada waktu yang tak berbeda jauh, sejumlah kalangan atas kekuasaan disebutkan namanya dalam memasukkan mobil mewah tanpa bea masuk lewat gerbang-gerbang resmi, antara lain Pangkalan TNI-AU Halim Perdana Kusumah. Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso menangkap pelaku, Robby Tjahjadi. Tapi sang Kapolri tidak bisa merambah lebih jauh ke atas, ke istana misalnya. Ironisnya, sejumlah nama perwira yang dekat dengan Hoegeng kemudian disebut-sebut namanya dalam perusahaan perdagangan helm untuk memanfaatkan kebijakan peraturan keharusan menggunakan helm bagi para pengendara sepeda motor. Kapolri Hoegeng berakhir karirnya di kepolisian tak lama kemudian.

Sepanjang mengenai pemberantasan korupsi di masa kekuasaan Soeharto, adalah tepat anggapan bahwa semua pemberantasan korupsi itu hanyalah suatu pertunjukan pura-pura. Pasca Soeharto, tampaknya situasinya sama saja. Hanya pada masa kepresidenan Abdurrahman Wahid sedikit ada geliat upaya pemberantasan korupsi yang ditandai intensitas penanganan berbagai kasus korupsi masa Soeharto oleh Kejaksaan Agung. Tetapi kandas, dan bersamaan dengan itu Jaksa Agungnya, Marzuki Darusman, sekalian lepas dari jabatannya, diganti oleh tokoh yang tak kalah menjanjikan, Baharuddin Lopa. Namun sayang, ia belum sempat membuktikan apa-apa, sudah dipanggil oleh Yang Di Atas. Kejaksaan Agung masa kepresidenan Megawati Soekarnoputeri, adalah masa senyap dalam pemberantasan korupsi. Peranan lebih ditunjukkan oleh KPKPN (Komisi Pengawasan Kekayaan Pejabat Negara), Namun ketika KPKPN mulai terlalu aktif mengungkap angka-angka kekayaan pejabat dan anggota DPR yang sebagai angka mulai tidak wajar, KPKPN ramai-ramai dikuburkan. Penguburannya sulit ditolak karena dengan cerdik ia dimasukkan ke dalam KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang dibentuk berdasarkan suatu keputusan politik di DPR pada masa akhir kepresidenan Megawati.

Sejarah dan nasib buruk KPKPN seakan berulang terhadap KPK. Ketika lembaga dengan wewenang ekstra ini lebih menunjukkan eksistensinya, khususnya di masa Antasari Azhar dan kawan-kawan, ia tiba-tiba seakan menjadi ‘musuh bersama’ dan mengalami penganiayaan ramai-ramai seperti yang disaksikan beberapa tahun terakhir ini. KPK dianggap telah mengganggu berbagai kesempatan emas dalam keleluasaan kekuasaan masa ini.

Menjadi musim tanpa akhir. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang seperti halnya Presiden Soeharto lebih dari satu kali menjanjikan untuk memimpin sendiri gerakan pemberantasan korupsi, sejauh ini juga belum berhasil menangani pemberantasan korupsi dengan baik. Para pengikutnya lebih banyak mengklaim keberhasilan berdasarkan apa yang dicapai oleh KPK dalam menangani beberapa kasus. Tetapi KPK itu sendiri, betapa pun menjanjikan dan menjadi bagian dari harapan publik yang tinggi, hingga sejauh ini juga belum pernah berhasil membuktikan adanya pemberantasan korupsi yang betul-betul signifikan. Sejumlah kasus yang bisa menjadi sesuatu peristiwa yang monumental bila berhasil ditangani, tampaknya tak sanggup disentuh KPK. Kasus-kasus yang ditangani KPK saat ini, tak terlalu salah bila masih dinilai sebagai penanganan tebang pilih, yaitu penanganan kasus-kasus populer dan menarik perhatian publik namun belum yang berkategori esensial dalam konteks menghadapi korupsi sistematis oleh kalangan kekuasaan politik dan kekuasaan pemerintahan. Menyentuh pucuk-pucuk namun masih jauh dari akar pohon korupsi.

Bila Jenderal Soeharto dianggap hanya melakukan pertunjukan pura-pura dalam hal pemberantasan korupsi, barangkali Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono bisa dianggap sejauh ini masih berada dalam tahap just talking dan acting. Masih dalam tahap menyatakan niat, namun belum memadai dalam melakukan hal-hal yang perlu untuk mewujudkan apa yang diniatkan itu. Ia masih harus terlebih dulu membuktikan bahwa ia akan sanggup dan akan masuk ke tahap action dalam konteks pemberantasan korupsi. Misalnya, mulai mendorong proses penanganan nyata terhadap apa yang disorot publik belakangan ini seperti: Kasus Bank Century dan kaitannya dengan money politics, mafia hukum, rekening-rekening pejabat yang tak wajar, mafia pajak secara keseluruhan, membongkar apa dibalik kriminalisasi KPK yang menimpa Antasari Azhar, Bibit Samad Riyanto, Chandra M. Hamzah dan seterusnya. Akankah ia sanggup? Peluangnya 1 banding 10. Dan 9 dari 10 ia takkan menjadi tokoh pemimpin yang bisa menahan ‘musim korupsi’ agar tidak melanjut sebagai ‘musim tanpa akhir’.