UCAPAN-ucapan pengingat dari Jenderal AH Nasution maupun Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, sebenarnya adalah oase berharga di tengah gurun ketandusan moral para penyelenggara kekuasaan Indonesia di tahun 1970-an itu. Tetapi dalam kenyataan, para jenderal dan kalangan lainnya dalam kekuasaan, memperlakukannya sekedar sebagai angin lalu. Bahkan yang tercipta adalah situasi berupa terciptanya oase kemewahan di tengah gurun kemiskinan rakyat. Kedua jenderal, seperti halnya nasib beberapa jenderal idealis lainnya, kemudian bahkan disingkirkan dari peran-peran pengaturan negara. Bila Jenderal Nasution menyerukan bahwa keadilan sosial sudah dapat dimulai sejak sekarang tanpa menunggu sampai makmur, dijungkirbalikkan menjadi “memakmurkan diri sejak sekarang” tanpa perlu memikirkan keadilan sosial. Berlawanan dengan yang diingatkan Jenderal Sarwo Edhie, “kalau mau menumpuk kekayaan, keluar dari baju hijau”, justru baju hijau banyak dimanfaatkan untuk menumpuk kekayaan. Agaknya, para jenderal idealis itu dianggap hanyalah orang-orang ‘kuno’ yang tak bisa membaca tuntutan baru dari zaman yang makin pragmatis ini, maka suaranya tak ‘perlu’ didengarkan.
Fenomena kemewahan apakah yang dikritik oleh dua jenderal terkemuka itu di tahun 1973? Untuk itu kita bisa meminjam beberapa bagian pemaparan dalam buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter. Pada tahun 1970-an seiring dengan pembangunan ekonomi Indonesia, muncul keluarga-keluarga kaya baru, terutama di ibukota negara. Cukup menonjol di sini, kehadiran sejumlah jenderal sebagai manusia kaya yang hidup mewah berkat posisinya dalam pengelolaan berbagai badan usaha milik negara. Menjadi kaya, bukan hal yang terlarang di Indonesia, dulu di masa Soeharto maupun kini di tahun 2011. Tumbuhnya kelompok kaya baru, bilamana dibarengi penggunaan dana secara produktif sebenarnya bisa menopang pertumbuhan ekonomi. Tetapi, jika digunakan untuk tujuan-tujuan konsumtif dalam suatu pola konsumerisme, masalahnya menjadi lain. Kecenderungan konsumtif ini terpicu terutama karena banyak kelompok kaya baru memperoleh akumulasi uang secara mudah.
Ada beberapa simbol yang dibutuhkan kelompok kaya baru itu sebagai etalase. Selain memiliki rumah mewah, simbol status lainnya adalah memiliki mobil-mobil mewah. Di tahun 1970-an itu setiap keluarga kaya sebaiknya memiliki lebih dari satu mobil, biasanya 3 sampai 4 mobil sekaligus. Kini, di tahun 2000-an berkembang menjadi 7 sampai 9 mobil sekaligus. Mobilnya pun tidak asal mobil, melainkan mobil mewah yang berharga mahal. Dulu, Mercedes dan Roll Royce, kini di tahun 2000-an bertambah dengan BMW seri 7, Jaguar, Bentley, Porsche, Ferrari, Humvee dan aneka merk terkenal di dunia yang di Indonesia harganya menjadi miliaran, bisa sampai 7 miliar rupiah. Sejumlah pengacara yang biasa menangani klien yang terlibat korupsi ikut menikmati bonanza, sehingga beberapa di antaranya bisa memenuhi hasrat memiliki mobil-mobil sport yang mewah. Sejumlah anggota DPR pun menjadi bagian dari kemakmuran, dan memiliki antara lain Bentley yang berharga 7 miliar rupiah, dan tanpa beban moral sedikitpun bertanya apa salahnya memiliki mobil mewah?
Simbol lainnya adalah pesta-pesta perkawinan keluarga yang luar biasa semarak lengkap dengan upacara adat yang agung dan berbiaya mahal. Keluarga konglomerat Sudono Salim (Lim Soei Liong) pernah menyelenggarakan perayaan perkawinan emas bagi sang taipan di Singapura. Tamu-tamu dibiayai tiket dan akomodasi hotelnya. Dalam waktu yang hampir bersamaan dengan pesta perkawinan putera Presiden SBY dengan puteri Menko Perekonomian Hatta Rajasa, raja sinetron Indonesia keturunan India, Raam Punjabi, menyelenggarakan pesta perkawinan puterinya di Honolulu, Hawaii. Sejumlah selebrities, mantan menteri dan jenderal purnawirawan, dihadirkan dengan menggunakan pesawat khusus.
Fenomena munculnya kelompok kaya baru itu sendiri, di masa Soeharto, diyakini untuk sebagian besar, tidak boleh tidak terkait dengan fenomena korupsi yang marak pada waktu bersamaan. Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan masa itu tidak terbantahkan, meskipun juga seperti halnya yang terjadi hingga kini untuk sebagian besar tak kunjung terbuktikan. Terutama bila korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan itu dilakukan oleh mereka yang berada di lingkaran-lingkaran terdekat dari pusat kekuasaan. Pola dan keadaan itu, secara umum agaknya tak berbeda jauh dengan apa yang terjadi belakangan ini.
Korupsi itu seperti angin yang dapat dirasakan, namun tak dapat dipegang. Menurut logika, bagaimana mungkin seorang pejabat tingkat biasa saja dengan gaji yang hanya cukup untuk hidup dengan standar kelayakan normal, bisa memiliki rumah-rumah mewah yang bila diperhitungkan takkan mungkin dibelinya dengan gaji yang diakumulasikan dalam limapuluh tahun sekalipun. Setelah Presiden Soeharto lengser di tahun 1998, banyak orang yang sempat mencoba menyembunyikan kekayaan yang diperolehnya di masa Soeharto. Tapi tak butuh waktu lama untuk bertahan di tempat ‘persembunyian’, karena kekuatan hasrat konsumtif maupun hasrat prestige, punya kekuatan tersendiri untuk selalu tampil. Tak tertutupi lagi, betapa misalnya di rumah mewah seorang mantan menteri bidang ekonomi-keuangan masa Soeharto –di garasi dan pekarangannya– berderet tak kurang dari tujuh mobil mewah. Tapi, sementara itu, sungguh menakjubkan bahwa ia berani bicara sok suci dan mengeritik korupsi masa kini, sambil sekali-sekali menceritakan keburukan masa lampau tanpa menunjukkan tanda-tanda rasa bersalah.
Mendominasi jalannya kekuasaan dan politik. Mengacu kepada semacam kenyataan global, bahwa 1 persen manusia saja yang mengendalikan 90 persen lebih kekayaan dan ekonomi dunia, maka di puncak piramida ekonomi Indonesia akumulasi kekayaan berada di tangan tak lebih dari 2,4 juta manusia. Dan di puncak dari puncak itu, terdapat 40 orang yang menurut Forbes adalah manusia terkaya Indonesia saat ini. Para koruptor kelas atas belum begitu jelas posisi dan urutan keberadaannya dalam daftar terkaya, namun bisa diperkirakan takkan jauh dari puncak. Jumlah manusia pelakunya maupun akumulasi dana hasil korupsi mereka bisa dipastikan signifikan. Kalau tidak signifikan, bagaimana mungkin mereka bisa mengendalikan kehidupan politik maupun penegakan hukum dan sering-sering hampir mengeliminasi lembaga pemberantasan korupsi?
Seberapa besar uang yang berhasil dirampok –meminjam terminologi Presiden SBY– para koruptor itu? Bila menggunakan perhitungan Prof Dr Soemitro Djojohadikoesoemo (ayahanda Prabowo Subianto), setiap tahun terjadi kebocoran 30 persen APBN. Dan bila menghitung-hitung fee yang dipungut mafia anggaran seperti yang terungkap dalam berbagai berita belakangan ini, jumlahnya memang berkisar antara 20 hingga 30 persen. Artinya, menurut perkiraan tersebut, potensi kebocoran APBN 2011 yang sebesar 836,5 triliun rupiah, adalah sebesar 160,3 triliun sampai 250,95 triliun. Dalam 4 sampai 5 tahun saja para perampok uang negara berhasil mengakumulasi dana paling sedikit 1000 triliun rupiah.
Dengan uang sebanyak itu, dalam situasi wealth driven economic dan wealth driven politics, tidak mengherankan bila kelompok koruptor bisa ikut menentukan –kalau tidak malah sepenuhnya mendominasi– jalannya kekuasaan dan politik di negeri ini. Dengan menentukan jalannya kekuasaan dan politik, mereka pun mampu mengendalikan jalannya penegakan hukum. Sepuluh KPK pun bisa saja takkan berdaya, kalau tidak malah ikut ‘masuk angin’ seperti yang menjadi kritik dan sorotan publik terhadap lembaga itu belakangan ini. Kalau, 4+1 komisioner KPK periode mendatang ini ternyata tidak lah termasuk type ‘gila’, impian dan harapan publik kembali akan buyar. Akhir tahun depan, Abraham Samad sang ketua baru, harus mengundurkan diri sesuai dengan apa yang dijanjikannya. Publik harus mendukung mereka secara kritis dan kreatif sepanjang mereka berada di jalur yang benar.
Kelompok korup bukan hanya menguat, tetapi juga berkembang biak dan mengalami regenerasi. Selain kasus rekening gendut sejumlah perwira polisi yang belum juga tersentuh hingga kini, sudah ada lagi kasus rekening gendut sejumlah PNS muda 3A-3B (usia 28 sampai 40) seperti diungkapkan Wakil Ketua PPATK pekan ini. Sejumlah indikator berupa rangkaian akibat korupsi dalam satu atau dekade terakhir, akan mulai bermunculan, diawali oleh robohnya jembatan di kabupaten Kutai Kertanegara. Sebelumnya, sudah banyak indikator akibat korupsi dengan skala lebih kecil berupa robohnya sejumlah gedung sekolah dan perkantoran pemerintah. Belum lagi sejumlah ‘tiupan peluit’ dan atau pengakuan sejumlah tersangka, mulai dari Gayus Halomoan Tambunan sampai Mohammad Nazaruddin, yang mengindikasikan fenomena gunung es korupsi. Semuanya, cenderung tak disentuh lebih jauh, sehingga sekaligus membuktikan betapa kuatnya jaringan korupsi di Indonesia.
Stunning quest there. Ԝhat ocurred аfter? Goood luck!