Tag Archives: Orde Baru

Antara Jokowi dan Prabowo: Sikap Otoriter versus Sikap Ekstrim?

LANGKAH kehidupan politik Indonesia memasuki 2019 ditandai dua lekatan opini kuat terhadap dua tokoh utama yang akan memasuki gelanggang Pemilihan Presiden 17 April. Tokoh kubu 01 Joko Widodo tersodorkan sebagai seorang yang dalam 4 tahun berkuasa telah menjelma sebagai tokoh otoriter. Sementara itu tokoh kubu 02 Prabowo Subianto tergambarkan sebagai tokoh ekstrim. Baik karena rentetan pernyataan-pernyataan kerasnya, maupun karena kedekatannya –yang bermakna dukungan– dengan kelompok yang selama ini selalu diberi label kelompok ekstrim.

Dua lekatan atas dua tokoh itu, tentu saja bisa benar, setengah benar atau mungkin tak sepenuhnya benar. Perlu dinilai dan dianalisa bersama.

Tentang sikap otoriter Jokowi

Tuduhan otoriter terbaru atas diri Joko Widodo, datang dari beberapa pengamat asing dari Australia. Tom Power, kandidat PhD dari Australian National University (ANU), Oktober lalu menyebut Presiden Joko Widodo telah berputar arah menjadi penguasa otoriter. Sebelumnya ada pendapat berarah sama dari akademisi Australia lainnya, seperti Tim Lindsey (University of Melbourne), Eve Warburton dan Edward Aspinall (ANU) Namun, sebelumnya lagi sejak April 2018 tuduhan otoriter itu sudah dinyatakan tokoh politik senior Amien Rais. Continue reading Antara Jokowi dan Prabowo: Sikap Otoriter versus Sikap Ekstrim?

Pancasila Sebagai Ideologi Transformatif

HAMPIR sepuluh tahun lalu, November 2008, tokoh pegiat HAM internasional Marzuki Darusman SH telah mengingatkan bahwa Pancasila semestinya adalah ideologi transformatif. Seraya itu ia ‘menggugat’ perlakuan menjadikan Pancasila sekedar ideologi inspirasional atau “ideologi semboyan semata sebagaimana kini yang berlaku.”

Sepuluh tahun telah berlalu, sepertinya tak banyak yang berubah. Masih bagus, bila Pancasila diposisikan sebagai ideologi inspirasional, bukan sekedar ideologi semboyan. Saat ini, kita masih harus menunggu apakah BPIP –yang sedang disorot secara viral terkait gaji seratus juta rupiah dewan pengarahnya– pada waktunya akan berhasil menjadikan Pancasila sebagai ideologi transformatif.

Dalam pidato pengukuhan 15 November 2008 sebagai doktor kehormatan di bidang hukum dari almamaternya, Universitas Parahyangan Bandung, Marzuki Darusman SH, membahas tantangan masa depan Pancasila. Marzuki Darusman mengatakan, dalam kurun masa Orde Lama dan Orde Baru, pengembangan Pancasila sebagai ideologi yang transformatif terhenti. Ideologi itu lebih dibutuhkan sebagai simbol politik kekuasaan dan tidak sebagai kerangka berpikir untuk menganalisis, misalnya kondisi kapitalisme internasional dewasa ini dan akibat-akibatnya terhadap keadilan atau ketidakadilan tatanan ekonomi nasional.

Konsep Kebenaran Diri. “Terjadi berbagai pelanggaran hak asasi manusia –atau lebih tepatnya ‘hak-hak manusia’– dalam dua kurun masa itu yang tak mungkin dapat ditindak atau dituntut sebagaimana mestinya, baik saat terjadi pelanggaran maupun sesudahnya.” Pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran hukum, terutama pencederaan integritas sistem peradilan, bersumber pada tindakan-tindakan kekuasaan dan kekerasan sewenang-wenang atas nama ideologi dan kepemimpinan nasional”.

Kebudayaan kekuasaan yang berlaku pada masa Orde Lama dan Orde Baru, tidak memungkinkan terciptanya politik yang menganut konsep perlindungan hak asasi manusia. Manifestasi-akhirnya adalah pemuncakan dari pemusatan kekuasaan –sesuai dengan konsep kebenaran diri– lebih awal dalam diri Presiden Soekarno sebagai ‘Penyambung Lidah Rakyat’, sedangkan kemudian dalam hal Presiden Soeharto sebagai ‘Bapak Pembangunan’. Sementara itu, proses politik pembenaran kekuasaan, tak terelakkan, menjelma menjadi perwujudan dari keseluruhan kebenaran itu sendiri, yang sepenuhnya berada di bawah monopoli pemerintah.

Continue reading Pancasila Sebagai Ideologi Transformatif

‘Hantu’ PKI dan Filsafat Marxis Kontemporer

MENJELANG 52 tahun Peristiwa 30 September 1965, banyak disebutkan tentang gejala neo-komunisme. Apakah ideologi itu masih ada dan akan tumbuh kembali dalam berbagai wujud baru? Secara spesifik untuk konteks Indonesia bahkan mengemuka diskursus tentang kemungkinan bangkitnya kembali PKI. Selasa malam 19 September 2017, melalui tvOne, Indonesia Lawyers Club memilih tema pembahasan yang mempertanyakan apakah PKI itu nyata atau hantu?

Ada yang menyatakan PKI itu adalah hantu yang sekaligus juga nyata. Namun –seperti halnya diskursus yang berlangsung di masyarakat beberapa tahun terakhir– ada juga yang menyebutkan komunisme adalah ideologi yang sudah rontok. Salah satunya, budayawan Goenawan Mohammad. Dalam sebuah wacananya ke publik ia menggambarkan ‘kematian’ komunisme dengan mengutip Alexander Solzhenitsyn, “Bagi kami di Rusia, komunisme itu anjing yang mati.”

MARZUKI DARUSMAN. “Kita tidak terampil menanggapi dimensi-dimensi baru ideologi, khususnya yang terkait dengan komunisme.”

Betulkah komunisme sudah mati? Rontok dalam kekuasaan, mungkin, ditandai oleh bubarnya Uni Sovyet, kembali menjadi keping-keping banyak negara seperti semula. Tapi bisakah ideologi mati begitu saja? Di China daratan, meski sepak terjang dalam kehidupan ekonominya sudah kapitalistis, tetapi ideologi politiknya tidak ikut mati.

Terlepas dari itu semua, kelihatannya tak banyak orang mengikuti wacana yang terbuka di dunia internasional tentang perkembangan komunisme, mengenai ideologi, maupun mengenai kapitalisme dan sebagainya. “Ini membuat kita tidak terampil menanggapi dimensi-dimensi baru ideologi,” kata Marzuki Darusman dalam suatu percakapan, “khususnya yang terkait dengan komunisme.”

Sebenarnya terdapat informasi dan pengetahuan baru bahwa komunisme sebagai ideologi saat ini sedang mencari penjelmaan baru melalui tokoh-tokoh cendekiawan dunia seperti Slavoj Žižek, peneliti senior sosiologi di Universitas Ljubljana, Slovenia.

Žižek mencanangkan suatu masa depan dengan ideologi baru yang merupakan penjelmaan dari komunisme, namun tanpa bentuk kepartaian atau pelembagaan seperti di masa lampau. Ia menggunakan filsafat Marxis kontemporer dengan pendekatan kultural, dan menjabarkan diri sebagai kiri radikal yang mengkritisi neo liberalisme. Jadi, memang ada upaya untuk merehabilitasi komunisme di lingkungan cukup terpandang di kalangan intelektual dunia sekarang. Akan tetapi bila kita tak mengikuti prosesnya dengan cermat, kita tak akan mengerti bahwa proses pencarian itu bukan serta merta merupakan tiruan ideologi komunisme masa lalu.

“Karena kaitan tugas di PBB, saya misalnya juga harus mengamati perkembangan di Korea Utara. Negara itu tidak mengklaim dirinya sebagai negara dengan sistem sosialis apalagi komunis. Mereka mengklaim dirinya sebagai negara dengan ideologinya sendiri, dan tidak lagi menggunakan label komunisme,” kata Marzuki Darusman. Tapi sistem yang diterapkan di Korea Utara selama ini adalah sistem yang ekstrim, yang sama dengan sistem Stalinis di Rusia masa lampau. Katakanlah, komunisme dengan Stalinisme. Tapi, tidak persis seperti itu sebenarnya. Sistem totaliter yang dulu diterapkan di Uni Soviet, lebih tepat disebut sebagai Stalinisme –yang kini sudah runtuh. Stalinisme adalah bentuk komunisme yang degeneratif, yaitu komunisme yang menjelma menjadi terpusat pada kultus personalitas. Sepuhannya kala itu mungkin komunisme, tapi hakekatnya adalah Stalinisme, sama dengan Maoisme di China.

SLAVOJ ZIZEC. “Ideologi baru yang merupakan penjelmaan dari komunisme, namun tanpa bentuk kepartaian atau pelembagaan seperti di masa lampau.”

Perlu mencoba membuka ufuk pemikiran baru, untuk lebih mewacanakan secara tenang dan tidak tergopoh-gopoh bertindak menghadapi fenomena baru itu. Apakah itu untuk mencegah atau untuk membela diri, karena kedua-duanya sama-sama tidak menyelesaikan soal. Lebih penting sekarang dalam konteks Indonesia adalah bagaimana bisa melakukan hal-hal berharga untuk ke depan ini. Bukan sebatas berslogan mencegah terjadinya pengulangan dari peristiwa seperti yang terjadi pada September 1965. Untuk itu harus kritis. Sama pentingnya tentu adalah jangan sampai terjadi pengulangan masa Soekarno tahun 1960-1965 maupun pengulangan Orde Baru.

Menyikapi fenomena ideologis tidak bisa hanya dengan sikap marah-marah, melainkan dengan membangun barikade pemikiran yang bersumber pada ideologi nasional, yaitu Pancasila. Di sinilah agaknya kita tertinggal, sehingga seringkali menghadapi komunisme semata-mata sebagai hantu. Tidak sebagai suatu tantangan dalam konteks ideologi bangsa, misalnya dalam kaitan berkembangnya filsafat Marxis kontemporer. Salah seorang tokoh penggagas pembaharuan politik Indonesia Dr Midian Sirait (almarhum), melalui bukunya yang diterbitkan bertepatan dengan usianya 80 tahun, pernah mengajukan perlunya revitalisasi Pancasila. Tapi mungkin, jalan yang lebih tepat lagi, seperti diajukan Marzuki Darusman, adalah ideologisasi lanjut dari Pancasila. Meski, proses itu tidak bisa berlangsung sekejap dan instan. Memerlukan waktu, dan memerlukan juga proses kecendikiawanan (socio-politica).

52 Tahun Peristiwa 30 September 1965

HINGGA 52 tahun setelah berlalunya Peristiwa 30 September 1965, polemik tentang kebenaran di seputar peristiwa belum tuntas di tengah masyarakat. Pasca Soeharto, pada satu sisi sekelompok masyarakat yang merasa menjadi korban kekerasan tentara dalam penumpasan PKI segera setelah peristiwa hingga beberapa tahun berikutnya, menuntut rehabilitasi dan permintaan maaf dari pemerintah. Bersamaan dengan itu muncul gugatan terhadap Orde Baru Soeharto. Tetapi pada sisi lain, kelompok masyarakat yang meyakini bahwa PKI telah melakukan pemberontakan yang mengambil korban jiwa sejumah jenderal dan perwira lainnya, menganggapnya dosa tak terampuni. Dan di tengah itu ada generasi lebih muda yang untuk sebagian ikut terbelah karena memperoleh narasi berbeda tentang kebenaran dari peristiwa itu, khususnya dalam konteks pelanggaran HAM masa lalu –sebelum dan sesudah peristiwa.

BUKU TENTANG PKI DAN PERISTIWA 30 SEPTEMBER 1965 . “Bila yang dilakukan adalah terus mencari kesimpulan siapa yang benar dan siapa yang salah, persoalannya hanya menjadi siapa mengampuni siapa dan siapa memaafkan siapa. Padahal kita harus berbuat melampaui itu.”

Tak kurang dari 32 tahun lamanya rezim Orde Baru menjaga bahwa yang dilakukan Angkatan Darat di bawah Jenderal Soeharto saat menghadapi PKI dalam Peristiwa 30 September 1965 adalah tindakan berdasar kebenaran. Urutan kejadian tersusun sedemikian rupa dan selama tiga dekade ada dalam posisi tak tergugat. Sedikit saja kesangsian berhasil dimunculkan, akan menyentuh legitimasi Orde Baru selama 30 tahun. Dalam situasi adanya kesangsian, esensi tegaknya Orde Baru tak bisa lagi diidealisir sebagai perlawanan terhadap upaya PKI menegakkan ideologi komunis, melainkan dituduh sekedar suatu perebutan kekuasaan. Seluruh bagian Orde Baru yang masih ada dan yang mempunyai hubungan sejarah, termasuk peranan TNI Angkatan Darat, akan mengalami delegitimasi. Untuk sebagian itu telah terjadi pasca Soeharto dalam 19 tahun terakhir.

Dalam konteks terjadinya proses delegitimasi, ke depan tak bisa lain perlu ada evaluasi kritis terhadap Orde Baru. Evaluasi itu perlu, sebagaimana diperlukan pula evaluasi kritis mengenai apa yang pernah dilakukan PKI sebagai bagian dari satu periode dalam sejarah yang penuh kekerasan. Mulai dari aksi-aksi sepihak sebelum tahun 1965 hingga Peristiwa 30 September 1965. Periode masa lalu ini bagaimana pun tidak bisa dipisahkan dari masa 52 tahun politik yang terakhir ini.

Penyelesaian satu nafas. Penyelesaian peristiwa yang membelah masyarakat selama 52 tahun ini mesti dalam satu nafas, dan tak boleh terpukau dalam penggalan-penggalan kejadian. Harus ada suatu kritik tematik terhadap masa 30 tahun sampai 60 tahun lalu. Tak bisa sekedar mengeritik dan menyesali peristiwa. Justru di sini, meminjam pandangan Marzuki Darusman –mantan Jaksa Agung RI dan pegiat HAM hingga tingkat internasional– kita semua telah mandeg dalam keterpukauan peristiwa. Terbelenggu oleh peristiwa, terperangkap rasa benci dan hasrat balas dendam. “Tentu tidak bisa demikian. Selama kita semua tak keluar dari kubangan ini, kita takkan bisa menyelesaikan persoalan. Karena, yang ada bukan perspektif sejarah, tetapi perspektif masa lalu. Dan perspektif masa lalu ini ternyata telah menjadi lebih dominan daripada perspektif sejarah yang kita perlukan.” Di sini, kaum cendekiawan, khususnya cendekiawan sejarah belum berperan sebagaimana yang diharapkan untuk bisa memberi suasana pemikiran publik yang lebih sehat dan lebih objektif.

          Selama tidak ada perspektif sejarah yang menghubungkan 30 tahun masa Orde Baru dengan peristiwa tersebut, semua akan terpaku pada perspektif peristiwa masa lalu yang terbelenggu pada peristiwa. Ini yang terus menerus dicerna selama ini, sehingga tidak bisa diperoleh kebenaran di situ. Semua pihak hanya mencari kesimpulan siapa yang benar dan siapa yang salah. Mereka yang terkait dengan PKI tak henti-hentinya menampilkan diri dan partai mereka sebagai korban kekerasan dan untuk itu negara perlu meminta maaf. Sementara pada pihak lain, timbul pertanyaan, lalu siapa yang harus minta maaf mengenai pembunuhan para jenderal dalam peristiwa tanggal 30 September menuju 1 Oktober 1965?

Bila yang dilakukan adalah terus mencari kesimpulan siapa yang benar dan siapa yang salah, persoalannya hanya menjadi siapa mengampuni siapa dan siapa memaafkan siapa. Padahal kita harus berbuat melampaui itu. Mengambil perbandingan dengan beberapa negara lain yang juga mengalami hal yang sama, jalan keluar yang ditempuh adalah kembali ke tema mencari dan mendekati kebenaran sedekat-dekatnya untuk sedapat-dapatnya mencapai keadilan sebanyak-banyaknya. Tidak bisa dibalik.

Narasi Kebenaran. Sekarang memang mulai disadari bahwa kebenaran pun mempunyai keterbatasan untuk penyelesaian peristiwa sejarah yang lalu. Dalam konteks penyelesaian, yang lebih diutamakan sekarang adalah akibat dari peristiwa itu. Apa akibat peristiwa itu terhadap kehidupan bangsa ini. Dari analisa mengenai akibat, selalu keluar kesimpulan bahwa yang perlu diselesaikan adalah masalah kekerasan. Dan kalau kita sepakat dengan itu, maka kita harus mengakui kekerasan itu ada di kedua belah pihak, pada semua pihak yang melakukan.

          Di sini, ada fenomena mengenai kekerasan yang tak terkendali di semua pihak. Itu masalahnya. Untuk itu, diperkirakan bahwa yang bisa menjadi jalan keluar adalah suatu narasi yang menyeluruh. Dan temanya tak lain adalah menggeluti atau menanggapi apa yang menjadi konsekuensi-konsekuensi dari kekerasan-kekerasan balas berbalas di masa lalu tersebut. Selama itu tidak bisa diselesaikan maka kekerasan akan terpendam terus menerus dan selalu muncul dari waktu ke waktu, dan dengan sendirinya mempengaruhi naluri serta tingkat kekerasan dalam masyarakat. Tercipta potensi pengulangan. Jadi, itu dulu yang perlu kita sepakati (socio-politica.com).

Kisah Kandas Tokoh Sipil dan Militer Dalam Pembaharuan Politik (1)

BERITA-BERITA 11 Maret 2016 di berbagai suratkabar nasional, menyebutkan terjadinya kembali kebakaran lahan dan hutan di beberapa provinsi. Namun, kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, jumlah titik apinya jauh lebih kecil dibanding tahun lalu. Tapi sebenarnya, di Indonesia, bukan hanya hutan yang bisa terbakar dan membuat beberapa bagian negara ini nyaris hilang terbungkus asap, membuat penduduk di kawasan sekitar tersengal-sengal sesak napas seperti terjadi berkali-kali. Kebakaran juga sering melanda kehidupan politik. Itu sebabnya, kehidupan politik dan kepartaian di sini kerap berbau sangit.

Bak hutan ‘konsesi’  yang ditangani sejumlah korporasi dengan jalan pintas aksi kriminal ‘bakar-membakar’ untuk land clearing, dalam kehidupan politik merambah ‘hutan’ kepentingan dengan cara membakar juga terjadi. Maka dalam beberapa tahun terakhir, kehidupan politik Indonesia pun senantiasa diselimuti kabut asap yang menyesakkan. Ada kesalahan dalam pembangunan sistem politik Indonesia dari waktu ke waktu, yang tak terlepas dari kandasnya serangkaian upaya pembaharuan politik beberapa dekade terakhir. Antitesisnya justru cenderung datang dari kalangan pemegang kunci-kunci kekuasaan sendiri, yang menikmati statusquo ‘sistem’ politik yang ada selama ini. Dan begitu dikritisi, muncul tudingan deparpolisasi dan semacamnya.

STATUS QUO. "Ada kesalahan dalam pembangunan sistem politik Indonesia dari waktu ke waktu, yang tak terlepas dari kandasnya serangkaian upaya pembaharuan politik beberapa dekade terakhir. Antitesisnya justru cenderung datang dari kalangan pemegang kunci-kunci kekuasaan sendiri, yang menikmati statusquo ‘sistem’ politik yang ada selama ini." (Karikatur dasar, T. Sutanto)
STATUS QUO. “Ada kesalahan dalam pembangunan sistem politik Indonesia dari waktu ke waktu, yang tak terlepas dari kandasnya serangkaian upaya pembaharuan politik beberapa dekade terakhir. Antitesisnya justru cenderung datang dari kalangan pemegang kunci-kunci kekuasaan sendiri, yang menikmati statusquo ‘sistem’ politik yang ada selama ini.” (Karikatur dasar, T. Sutanto)

            Pasca Soeharto, sistem kepartaian Indonesia berbalik 180 derajat kembali menjadi multi partai dengan kecenderungan praktek parlementer meski menurut sistem formal ketatanegaraan yang ada masih menggunakan sistem presidensial. Dan karena tak pernah ada partai yang berhasil memenangkan suara yang cukup untuk menciptakan mayoritas kerja di parlemen, maka tawar menawar politik menjadi bagian sehari-hari dalam praktek politik di lembaga perwakilan rakyat. Presiden yang terpilih dalam tiga kali pemilihan umum presiden secara langsung selalu dibayangi kekuatiran politik karena tak memiliki mayoritas kerja yang kuat di DPR dan harus melakukan kompromi-kompromi politik dengan partai-partai yang ada. Berbagai cara, seakan dihalalkan demi terciptanya mayoritas kerja itu, baik melalui pembentukan ‘koalisi semu’ maupun ‘pelemahan’ partai seberang –bila perlu melalui akuisisi melalui paksaan kekuasaan. Dalam beberapa kasus ‘kekuasaan’ dan ‘kewenangan’ Menteri Hukum dan HAM digunakan sebagai tongkat penggebuk, bahkan bila perlu, tanpa mengindahkan keputusan Mahkamah Agung sekali pun.

Bangunan politik baru: Antara cita-cita dan fatamorgana. TAK LAMA setelah terjadinya Peristiwa 30 September 1965 dengan segera sejumlah tokoh intelektual dan kelompok generasi muda di masyarakat yang berbasis kampus berbicara tentang perlunya penghancuran bangunan politik lama. Ada yang menyebutnya bangunan politik G30S/PKI, tetapi yang dimaksudkan sebenarnya adalah bangunan politik Nasakom yang setidaknya selama sekitar lima tahun terakhir setelah Dekrit 5 Juli 1959 dibangun oleh Soekarno. Sebagai pengganti bangunan politik lama itu, harus dibangun suatu bangunan politik baru yang menjamin keadilan, kebenaran, kemanusiaan dan demokrasi –yang praktis hilang dalam 5 tahun terakhir kekuasaan Soekarno– untuk membuka kemungkinan pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dengan lebih baik.

            Banyak pemikiran baru dan segar yang muncul dari kalangan cendekiawan dan generasi muda kala itu, yang memperlihatkan keinginan kuat agar pembaharuan politik dilakukan sesegera mungkin. Namun sepanjang tahun 1966 wacana pembaharuan politik untuk sementara tenggelam dalam arus gerakan pembubaran PKI dan kemudian gerakan retoris melahirkan Orde Baru untuk menggantikan Orde Lama Soekarno. Dan masih pada tahun yang sama gerakan generasi muda tahun 1966 bereskalasi menjadi gerakan menurunkan Soekarno dari kekuasaan negara, mulai dari Bandung dan kemudian Jakarta sebelum merambat ke kota-kota perguruan tinggi lainnya di Indonesia.

Segera setelah turunnya Soekarno dari kekuasaan formal di bulan Maret 1967, barulah kelompok cendekiawan dan mahasiswa dari Bandung bisa lebih terfokus menyentuh isu pembaharuan politik. Mereka menggunakan terminologi yang lebih tajam, yakni sebagai usaha perombakan struktur politik. Bendera perombakan struktur politik ini berlangsung hingga beberapa lama. Tetapi pada sisi lain dengan segera terlihat pula bahwa upaya perombakan struktur politik ini menghadapi hambatan-hambatan, yang antara lain terutama datang dari kalangan partai-partai ideologis yang  keberadaannya berakar dari zaman Soekarno. Tetapi kelak di kemudian hari, upaya perombakan struktur politik itu kerapkali justru harus berhadapan dengan Jenderal Soeharto yang ternyata memiliki arus pemikiran berbeda. “Padahal,” menurut Dr Midian Sirait –salah satu tokoh KASI (Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia) yang bersama tokoh KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) dari Bandung Rahman Tolleng, banyak melontarkan gagasan perombakan struktur politik– “pada mulanya Soeharto sempat diharapkan sebagai tokoh yang akan menerobos kebekuan politik yang ada pada rezim terdahulu.”

            Terhadap arus pemikiran Jenderal Soeharto yang berbeda, sejumlah tokoh memprakarsai suatu simposium pembaharuan di Bandung, 10 hingga 12 Pebruari 1968. Simposium yang berlangsung di Bumi Sangkuriang Bandung ini diselenggarakan bersama oleh KASI, ITB, Seskoad (Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat) dan Kodam Siliwangi. Peserta simposium antara lain tokoh-tokoh terkemuka seperti Mohammad Hatta, Adam Malik, Sultan Hamengku Buwono IX, TB Simatupang, Sjafruddin Prawiranegara, IJ Kasimo, Mr Sumanang dan Mohammad Natsir. Dr Midian Sirait menjadi ketua Steering Committee dan memimpin diskusi bergantian dengan Kolonel Samosir dari Seskoad. Komandan Seskoad kala itu adalah Jenderal Tjakradipura. Diskusi berlangsung 3 hari, tanpa kehadiran wartawan. Kini boleh dikatakan semua peserta diskusi telah tiada, termasuk tokoh KASI Adnan Buyung Nasution selain Midian Sirait.

Kepada seorang penulis buku, Rum Aly, Dr Midian Sirait menuturkan, “Saya memimpin diskusi itu dengan sangat hati-hati, agar jangan sampai ada di antara tokoh bangsa ini yang tersinggung. Mulanya mereka bertanya kenapa mereka diundang. Saya menjawab, bapak-bapak diundang karena tidak pernah terlibat dalam kekuasaan di masa Soekarno. Saya mempersilahkan mereka berbicara berdasarkan urutan alfabetis. Dengan demikian Adam Malik selalu berbicara dulu dan Sjarifuddin Prawiranegara serta TB Simatupang bicara belakangan.”

Dalam pertemuan itu tokoh Katolik IJ Kasimo mengatakan: “Sudahlah. Partai-partai politik yang ada sekarang ini telah berdosa sepanjang perjalanan sejarah politik kita. Sekarang kekuasaan ada di tangan tentara. Kita moratorium saja selama 25 tahun. Kita beri saja tentara kesempatan memimpin 25 tahun. Setelah 25 tahun kita tata kembali. Kita beri waktu 25 tahun sebagai periode moratorium pertentangan ideologi.”

Adam Malik lain lagi. Ia berkata: “Ya sudahlah, untuk sekali ini dalam revolusi perubahan kekuasaan ini biarlah tentara di depan. Selesai tugas, tentara kembali ke baraknya. Tentara ini kan seperti malaikat, jangan berpolitik. Bukankah politik itu kotor, jadi malaikat tidak usah terlibat lagi.” Mendengar ucapan Adam Malik, Jenderal Tjakradipura dengan agak marah, berkata: “Itu tidak manusiawi. Masa’ kami disebut malaikat? Tentara bukan malaikat, bung. Tapi kami punya tanggungjawab pada bangsa dan negara.”

TB Simatupang mengatakan, “Prosesnya harus dalam satu pencetan.” Simatupang mencontohkan pengalaman Turki di bawah Jenderal Kemal Ataturk. “Kemal Ataturk mengambil alih kekuasaan dan pada waktu yang sama ia menyuruh temannya mendirikan satu partai politik, dan berjalan sejajar dengan militer dalam kekuasaan. Kemudian, tiba waktunya Ataturk memberikan kekuasaan kepada partai politik yang sudah dipersiapkan itu. Dalam konteks Indonesia, kita harus mempersiapkan lebih dulu partai politik yang bisa bekerjasama.”

Bung Hatta samasekali tidak menyebut partai politik. Seperti yang kerap disampaikannya sebelumnya, ia menganjurkan menyerahkan kekuasaan hukum ke tangan polisi, perkuat kesatuan Brigade Mobil (Brimob), perkuat koperasi. Sjafruddin Prawiranegara lebih radikal. “Bubarkan semua partai,” ujarnya. “Lalu bentuk tiga partai. Satu partai nasionalis, satu partai agama dan yang ketiga satu partai netral.” Sjafruddin menggunakan istilah netral namun tidak menjelaskan apa yang dimaksudnya dengan partai netral –“ya, partai netral lah”, katanya– dan menghindari menyebut kekuatan sosialis. Di situlah Mohammad Natsir tampil dengan sosok seorang guru. “Jangan bubarkan partai politik”, ujarnya. “Partai itu ibarat belukar. Jika belukar dibakar, setelah terbakar akan tumbuh macam-macam ilalang. Itulah keadaan yang akan kita hadapi nanti suatu waktu setelah melakukan ‘pembakaran’. Tanam saja pohon-pohon yang baik.” Gambaran Natsir terjadi kini, bermunculan bermacam-macam partai yang tidak karuan ibarat ilalang sesuai belukar dibakar. Mungkin itu sebabnya Natsir mengingatkan, jangan dibakar, tapi biarkan. “Kita bina partai yang masih baik.”

“Jadi memang ada bermacam-macam pendapat yang muncul dalam diskusi di Bumi Sangkuriang itu,” Midian Sirait menyimpulkan. “Tapi setidaknya harus ada satu yang jelas, harus ada perubahan struktural. Sebagai pimpinan sidang saya melontarkan bagaimana caranya supaya ada perubahan struktural dalam rangka pembaharuan politik Indonesia. Saya sendiri lebih condong kepada suatu pemerintahan teknokratis yang dijalankan bersama militer. Biarkan saja 25 tahun ini pemerintahan yang teknokratis, sambil kita robah struktur masing-masing. Yang paling pokok adalah –seperti juga pendapat Rahman Tolleng– ada proses institusionalisasi dari gerakan, semisal masuk ke dalam parlemen untuk membangun parlemen yang lebih baik. Katakanlah, memperjuangkan gagasan dari dalam institusi formal.” (Berlanjut ke Bagian 2 – socio-politica.com).

“Panjang Umur Korupsi”, Dari Masa Soekarno Hingga Jokowi

DI MASA penantian bagaimana Presiden Joko Widodo akan menyelesaikan konflik KPK-Polri, sejarawan Asvi Warman Adam menulis tentang bersihnya Presiden pertama RI, Ir Soekarno, dari noda korupsi. “Presiden Soekarno tidak mewariskan harta benda berlimpah tatkala ia wafat pada 1970,” tulisnya di Harian Kompas (10/2/2015). Seakan menyindir Soeharto, Asvi lebih lanjut menulis, bahwa Majalah Time tidak pernah mengulas tentang kekayaannya dan keluarga. “Ketika meninggalkan Istana Merdeka pada 1967, ia hanya membawa pakaian seadanya. Memang ada gratifikasi yang mungkin belum diatur waktu itu, seperti jam Rolex, yang ditinggalkannya begitu saja di istana.”

            Tentu tak ada yang bisa menyangkal fakta yang disampaikan Asvi tentang hari-hari akhir Soekarno yang ‘sengsara’ dalam penanganan rezim baru di bawah Jenderal Soeharto. Bahkan tak sedikit pihak –baik di kalangan kawan maupun lawan politik Soekarno– yang mengecam penanganan tidak manusiawi Soeharto dan para jenderalnya terhadap proklamator Indonesia itu. Menurut kultur Jawa, pada momen itu Soeharto tidak sepenuhnya mematuhi falsafah yang diucapkannya sendiri dalam bersikap mengenai Soekarno, mikul dhuwur mendhem jero.

'MELINDUNGI' SOEKARNO DENGAN MIKUL DHUWUR MENDHEM JERO. "Menurut kultur Jawa, pada momen itu Soeharto tidak sepenuhnya mematuhi falsafah yang diucapkannya sendiri dalam bersikap mengenai Soekarno, mikul dhuwur mendhem jero. Namun betulkah, Soekarno sama sekali bersih dari noda dan aroma korupsi?
‘MELINDUNGI’ SOEKARNO DENGAN MIKUL DHUWUR MENDHEM JERO. “Menurut kultur Jawa, pada momen itu Soeharto tidak sepenuhnya mematuhi falsafah yang diucapkannya sendiri dalam bersikap mengenai Soekarno, mikul dhuwur mendhem jero. Namun betulkah, Soekarno sama sekali bersih dari noda dan aroma korupsi? (Karikatur Harjadi S, 1967)

            Namun betulkah, Soekarno sama sekali bersih dari noda dan aroma korupsi? Salah seorang isterinya, Ratna Sari Dewi, belakangan diketahui memiliki tidak sedikit aset di Indonesia. Dan menariknya, banyak penguasa Orde Baru di bawah Soeharto, beberapa tahun setelah kematian Soekarno, justru membantu Ratna Sari Dewi –seorang perempuan keturunan Jepang yang jelita– untuk memulihkan hak-haknya atas aset-aset tersebut.

            PERLU meminjam sejumlah catatan dari buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, Juni 2004) bahwa tatkala Soekarno berada pada masa puncak kekuasaannya dalam kurun waktu demokrasi terpimpin 1959 hingga 1965, korupsi juga terjadi. “Mitos yang sering ditiupkan kala itu bahwa Soekarno tidak perlu uang dan materi, samasekali tidak punya dasar kebenaran. Pengumpulan dana untuk kekuasaan dilakukan atas namanya setidaknya oleh Soebandrio dan Jusuf Muda Dalam –dua di antara para menteri kabinetnya. Suatu dana yang disebut sebagai ‘Dana Revolusi’ dikumpulkan di tangan Soebandrio dengan pelaksana utama pengumpulan Jusuf Muda Dalam.” Selain untuk ‘Dana Revolusi’ secara teratur Jusuf Muda Dalam juga mengalirkan dana untuk Partai Komunis Indonesia (PKI).

Mingguan Mahasiswa Indonesia pada tahun 1966 mengungkapkan bahwa Soekarno di puncak kekuasaannya –berbeda dengan Soekarno masa perjuangan menuju Indonesia Merdeka– adalah seorang yang punya selera hidup mewah dan mengambil uang dari kas negara secara tak terbatas. “Karena hati-hati maka ia menumpuk kekayaan di luar negeri”. Penyelewengan Soekarno sering diungkapkan oleh media generasii muda itu dengan didukung angka-angka. Apakah tuduhan ini benar ?

Belakangan, pemerintah Soeharto yang menggantikan kekuasaan Soekarno pernah berhasil memperoleh dan ‘mencairkan’ kekayaan rezim Soekarno dan ‘Dana Revolusi’ yang disimpan di luar negeri. Pencairan dana itu dimungkinkan dengan kerjasama Dr Soebandrio, dan sebagai gantinya, eksekusi vonnis mati dari Mahmilllub atas dirinya tidak perlu dilaksanakan. Seorang mantan petinggi negara mengakui hal ini setelah pensiun kepada penulis buku terbitan 2004 itu.

Bahwa Soekarno senang hidup mewah, terbukti dari kenyataan betapa  sangat seringnya berlangsung pesta-pesta tari lenso di Istana yang dihadiri para pejabat negara yang dekat Soekarno, para pengusaha yang mendapat fasilitas kekuasaan serta perempuan-perempuan cantik yang biasanya dari kalangan artis. Beberapa di antara artis ini berhasil menikmati hadiah-hadiah dari Istana atas ‘jasa-jasa’nya. Paling terkenal adalah hadiah mobil sedan Fiat 1300 yang waktu itu menjadi model paling mutakhir. Pada masa Soekarno, terkenal nama-nama pengusaha yang meroket karena fasilitas seperti Markam pemilik perusahaan Karet Markam (Karkam), Dasaad pemilik Dasaad Musin Concern, Hasjim Ning importir mobil Fiat dan Rahman Aslam pengusaha new comer keturunan Pakistan-Indonesia yang antara lain bergerak di bidang perdagangan tekstil.

TATKALA banyak orang, termasuk di kalangan generasi muda, menempatkan Soekarno yang sedang berkuasa sebagai sosok yang mengagumkan, aktivis mahasiswa Soe-Hokgie telah sampai pada fase pandangan kritis terhadap Soekarno. Tapi pandangannya itu, menurut buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, Juli 2006) lebih banyak tertuang dalam catatan hariannya dan belum terpublikasikan pada waktu itu.

Selain mencatat, Soe-Hokgie cukup banyak mengutarakan pandangan-pandangan kritisnya mengenai Soekarno, dalam berbagai kesempatan dengan rekan-rekannya sesama aktivis, maupun kepada sejumlah tokoh gerakan asimilasi di LPKB (Lembaga Pembina Kesatuan Bangsa). LPKB ini merupakan ‘rival’ Baperki yang dalam permasalahan etnis Tionghwa di Indonesia, menganut paham integrasi atau multikulturalisme, bahwa komunitas Tionghwa mengintegrasikan diri dalam masyarakat Indonesia tanpa meninggalkan jati diri etnisnya, yang mereka sebut ke-Tionghwa-an.

Seusai ikut suatu pertemuan LPKB dengan Soekarno di Istana, Februari 1963, dalam catatan tanggal 23 Soe-Hokgie menulis mengenai Soekarno. “Sebagai manusia, saya kira saya senang pada Bung Karno, tetapi sebagai pemimpin tidak. Bagaimana ada pertanggungjawaban sosialisme melihat negara dipimpin oleh orang-orang seperti itu?”. Dalam pertemuan itu, Soekarno mengisi sebagian waktu dengan percakapan-percakapan yang membuat Soe-Hokgie merasa agak aneh. Presiden Soekarno dengan senang mendengar gosip terbaru di Jakarta tentang Menteri Luar Negeri Soebandrio dan hubungannya dengan bintang-bintang film lokal yang terkenal, yang salah seorang di antaranya adalah artis keturunan Tionghwa.

Ketika pembicaraan meloncat lebih jauh mengenai seks, Hokgie mengutip Soekarno yang dengan riang berkata, tentang bagaimana rasanya bila memegang-megang buah dada perempuan yang diinjeksi dengan plastik. Soekarno juga membicarakan bagaimana yang cantik-cantik dipegang-pegang oleh Bung Karno, Chaerul Saleh dan Dasaad. Bung Karno, kata Hokgie, “penuh humor-humor dengan mop-mop cabul dan punya interese yang begitu immoral. Lebih-lebih melihat Dasaad yang gendut tapi masih senang gadis-gadis cantik. Ia menyatakan bahwa ia akan kawin dengan orang Jepang sekiranya ia masih muda.”

Bung Karno berkata ia ingin menerima sesuatu –sebuah helikopter– sebagai hadiah dan Dasaad berkata, tahu beres bila surat-suratnya beres…..” Dasaad ini adalah salah seorang pengusaha yang amat dekat dengan Soekarno kala itu. ”Kesanku hanya satu, aku tidak bisa percaya dia sebagai pemimpin negara karena ia begitu immoral.” Soe-Hokgie juga cemas mengamati tanda-tanda korupsi yang kotor berupa keakraban dengan tokoh-tokoh yang korup, seperti Dasaad, yang terlihat jelas di lingkungan istana, para pembantu presiden yang menunjukkan sikap menjilat, dan asisten perempuannya yang ia perlakukan sebagai objek seks pribadi.

KORUPSI di masa kekuasaan Soeharto, mungkin tak perlu diceritakan ulang di sini, karena merupakan pengetahuan yang sudah sangat umum dan menular ke masa-masa berikutnya. Begitu merasuknya budaya korupsi –yang di’definisi’kan sebagai kumpulan perilaku KKN atau korupsi-kolusi-nepotisme– maka pasca Soeharto, perilaku itu seolah-olah mustahil untuk disembuhkan lagi. Tak ada rezim kekuasaan setelah Soeharto yang tak terjangkiti penyakit korupsi itu, untuk tidak mengatakannya bahkan makin merajalela. Mulai dari periode BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid, sampai periode Megawati Soekarnoputeri dan Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam berslogan, boleh menyebut reformasi, tetapi dalam kenyataan justru terjadi modifikasi atas perilaku korupsi-kolusi-nepotisme sehingga perilaku itu berkembang menuju situasi lebih intensif, dilakukan massive oleh lebih banyak orang secara pribadi maupun institusional, lebih terorganisir tetapi sekaligus makin vulgar. Meminjam gurauan Gus Dur, korupsi berkembang dari dilakukan di bawah meja, menjadi di atas meja, untuk kemudian mejanya sekalian dikorup. Korupsi hingga sejauh ini terbukti panjang umur.

Terparah adalah fenomena terbaru: Selain untuk memperkaya diri, korupsi sekaligus sudah menjadi kebutuhan makin vital dalam kaitan menggali biaya politik sebesar-besarnya demi hegemoni kekuasaan. Pada waktunya perlu menghitung berapa besar dana yang terlibat dalam kegiatan politik melalui pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden pada tahun 2004 yang baru berlalu. Bisa diyakini, di balik angka-angka raksasa rupiah yang dikerahkan pada dua kegiatan politik itu, tersimpan begitu banyak rahasia kejahatan di bagian belakang. Apakah karena itu misalnya, lembaga-lembaga semacam KPK yang dianalisis berpotensi untuk mengungkap permainan belakang layar terkait dana-dana politik fantastis, harus dibunuh atau setidaknya perlu dipermak habis-habisan?

SEJAUH ini belum ada dosa kejahatan keuangan dari pemerintahan ‘baru’ Jokowi-JK yang terungkap. But who knows? Time will tell. Namun terlepas dari itu, secara dini pemerintahan ini telah membuat langkah meragukan dalam kaitan gerakan pemberantasan korupsi, yaitu ketika gagap dan gugup dalam penanganan persoalan antara KPK dan Polri, pasca penetapan Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Kurva menanjak ekspektasi rakyat bahwa pemberantasan korupsi akan berlangsung lebih luar biasa di masa kepresidenan Joko Widodo, mendadak patah hanya dalam tempo tak lebih dari 3 bulan setelah pelantikan 20 Oktober 2014. Hingga hari ini, Kamis 12 Februari, Presiden belum melakukan tindakan yang tegas dan jelas sebagai suatu solusi. Mungkin besok, lusa atau menunggu usainya sidang Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin 19 Februari mendatang? Hanya Tuhan dan Jokowi yang tahu.

Namun ada satu hal yang jelas, melalui keputusannya nanti, Presiden Jokowi akan lebih bisa dinilai baik-buruknya, dan apakah pantas atau tidak pantas dipercaya lebih lanjut dalam konteks masa depan bangsa dan negara ini. Apakah ia memang sesungguhnya sebuah harapan baru, ataukah sekedar pemeran baru dalam dalam lakon sandiwara lama yang di pentas ulang di panggung sejarah? (socio-politica.com)

Partai Golkar, Kisah Intervensi Berbalut Kain Sutera

BULAN Desember menjelang tutup tahun 2014, kepada publik tersaji serial berita tentang dua versi kepengurusan tingkat pusat Partai Golkar, yakni hasil Munas IX di Bali dan hasil Munas tandingan di Ancol Jakarta. Dua-duanya menyatakan diri sesuai konstitusi partai. Tapi bagaimana pun, sepanjang ketentuan yang ada dalam konstitusi partai tersebut, mustahil terjadi dua kebenaran sekaligus. Karena, apakah mayoritas DPD Golkar yang tersebar di 34 provinsi, 412 kabupaten, 98 kota (dan kota administratif) sebagai pemilik suara terpenting dan menentukan, masing-masing telah menghadiri Munas Golkar IX di Bali lalu juga menghadiri Munas di Ancol Jakarta? Maka, pasti ada satu di antaranya yang palsu. Dan semestinya sama sekali tidak sulit memverifikasi kebenaran di antara kedua Musyawarah Nasional itu.

LAMBANG BERINGIN GOLKAR. "Melalui ‘pergaulan politik klik-klikan’, terbuka lebar pintu bagi para politisi akrobatik yang sangat pragmatis dan oportunistik dalam konteks perebutan kekuasaan, untuk masuk berperan bahkan hingga ke jantung organisasi. Dalam ‘pergaulan politik klik-klikan’ kepentingan sendiri bertengger jauh di atas kepentingan idealisme untuk partai, apalagi untuk bangsa dan negara."
LAMBANG BERINGIN GOLKAR. “Melalui ‘pergaulan politik klik-klikan’, terbuka lebar pintu bagi para politisi akrobatik yang sangat pragmatis dan oportunistik dalam konteks perebutan kekuasaan, untuk masuk berperan bahkan hingga ke jantung organisasi. Dalam ‘pergaulan politik klik-klikan’ kepentingan sendiri bertengger jauh di atas kepentingan idealisme untuk partai, apalagi untuk bangsa dan negara.”

Meski seringkali menjengkelkan untuk melihat perilaku akrobatik yang kerap beraroma otoriter dari sejumlah tokoh Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie, tak boleh tidak harus diakui bahwa Munas Golkar di Bali yang harus dianggap sah karena praktis dihadiri oleh DPD-DPD yang sah dari seluruh Indonesia. Sebaliknya, tidak sulit untuk melihat bahwa Munas di Ancol adalah artifisial, bersifat mengakali konstitusi partai. Tapi pemerintahan Jokowi yang diwakili dalam hal ini oleh Kementerian Hukum dan HAM, mengambil sikap sangat abu-abu.

Pers mengutip Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly –seorang tokoh PDIP– yang mengatakan (16/12) “Setelah kami pertimbangkan, dari semua aspek, yuridis, fakta, dan dokumen, kami menyimpulkan bahwa masih ada perselisihan yang seharusnya Kementerian Hukum dan HAM tidak boleh mengintervensi….” Dan dengan anggapan adanya perselisihan, pemerintah lalu menyarankan penyelesaian internal melalui Mahkamah Partai. Tapi saran pemerintah ini pada hakekatnya hanya memperpanjang dan memperlama fase pertengkaran di tubuh partai papan atas ini. Sepintas sikap pemerintah adil dan bijaksana, tapi implikasinya sebenarnya adalah menciptakan nafas lanjutan dan kesempatan bagi kelompok ‘Munas Ancol’ Agung Laksono dan kawan-kawan untuk tetap menjadi faktor. Baik untuk membangun eksistensi mereka secara formal, maupun setidaknya untuk punya standing dalam suatu proses islah.

Intervensi terselubung. Menjadi pengetahuan publik, bahwa kekisruhan di tubuh Golkar secara pragmatis hanya akan menguntungkan koalisi partai-partai pendukung kekuasaan dan pemerintahan Jokowi-JK dalam konteks mematahkan supremasi KMP di lembaga legislatif. Makin panjang kisruh itu makin bagus bagi the ruling parties. Siapa tahu, hasil akhirnya nanti adalah sebuah Golkar yang pro kelompok berkuasa dalam kekuasaan pemerintahan negara saat ini. Dan cukup banyak kaum opportunis di tubuh partai itu siap ‘dimainkan’ sebagai pemegang peran antagonis.

KARIKATUR INDOPOS, MENTERI POLHUKAM MEMPERSILAHKAN AGUNG LAKSONO MUNAS. "Pola pengolahan konflik di tubuh Golkar ini, tidak berbeda jauh dengan apa yang menimpa sebuah partai lainnya, PPP, yang tadinya ada di barisan KMP. Perbedaannya hanya, ada intervensi langsung secara terang-terangan, dan ada yang dilakukan lebih terselubung. Bila terhadap PPP, Kementerian Hukum dan HAM bertindak cepat –untuk tidak menyebutnya tergesa-gesa– mengintervensi dengan mengakui sepihak kubu Romahurmusiy, maka intervensi di Golkar dilakukan lebih terselubung. Katakanlah, sebuah intervensi berbalut kain sutera."
KARIKATUR INDOPOS, MENTERI POLHUKAM MEMPERSILAHKAN AGUNG LAKSONO MUNAS. “Pola pengolahan konflik di tubuh Golkar ini, tidak berbeda jauh dengan apa yang menimpa sebuah partai lainnya, PPP, yang tadinya ada di barisan KMP. Perbedaannya hanya, ada intervensi langsung secara terang-terangan, dan ada yang dilakukan lebih terselubung. Bila terhadap PPP, Kementerian Hukum dan HAM bertindak cepat –untuk tidak menyebutnya tergesa-gesa– mengintervensi dengan mengakui sepihak kubu Romahurmusiy, maka intervensi di Golkar dilakukan lebih terselubung. Katakanlah, sebuah intervensi berbalut kain sutera.”

Pola pengolahan konflik di tubuh Golkar ini, tidak berbeda jauh dengan apa yang menimpa sebuah partai lainnya, PPP, yang tadinya ada di barisan KMP. Perbedaannya hanya, ada intervensi langsung secara terang-terangan, dan ada yang dilakukan lebih terselubung. Bila terhadap PPP, Kementerian Hukum dan HAM bertindak cepat –untuk tidak menyebutnya tergesa-gesa– mengintervensi dengan mengakui sepihak kubu Romahurmuziy, maka intervensi di Golkar dilakukan lebih terselubung. Katakanlah, sebuah intervensi berbalut kain sutera. Kenapa intervensi di PPP dilakukan tanpa ragu, tak lain karena menganggap posisi kubu Suryadharma Ali sedang terpojok secara internal maupun eksternal. Tuduhan korupsi di Kementerian Agama yang sedang mengarah ke Suryadharma Ali melemahkan posisi dan penilaian integritasnya dalam opini publik. Sebaliknya, intervensi ke Partai Golkar dilakukan lebih berhati-hati, karena adalah fakta bahwa secara internal kubu Aburizal Bakrie memang cukup kokoh berkat dukungan seluruh DPD –terlepas dari soal bagaimana cara dukungan itu diperoleh– dan legal formal pasti lebih konstitusional. Maka Menteri Hukum dan HAM tak ‘berani’ untuk secara langsung memaksakan memberi pengakuan keabsahan kepada kubu Munas Ancol bila tidak ingin mengalami efek bumerang dalam opini publik. Namun, di sisi lain ada kepentingan khusus yang harus disandarkan kepada keberadaan kubu Munas Ancol itu. Maka pilihannya, adalah sikap abu-abu.

Secara khusus bagi Jusuf Kalla, bila Partai Golkar bisa dikuasai oleh unsur-unsur kelompok Ancol, itu akan mengamankan bargaining position dirinya dalam percaturan politik di tubuh kekuasaan dalam lima tahun ke depan. Diakui atau tidak, sebenarnya kebersamaan Jokowi dan Jusuf Kalla dalam satu perahu kekuasaan, lebih bersifat ‘perkawinan’ taktis dengan segala kepentingan politis demi kekuasaan daripada bersatu atas dasar kesamaan strategis demi idealisme untuk bangsa.

Involusi dan molekulisasi. PERTENGKARAN internal –yang sering diperhalus secara sesat dengan terminologi “dinamika partai”– pasca Soeharto, bukan sesuatu yang baru di tubuh organisasi politik dengan sejarah yang cukup panjang ini. Akan tetapi baru sekali ini Golkar mengalami suatu pertengkaran yang menciptakan situasi ‘seakan-akan’ terjadi kepengurusan ganda. Dan ini adalah kali pertama ada kelompok bertindak terlalu jauh, menyelenggarakan Munas tandingan dan melahirkan DPP tandingan. Menjelang Pemilu 2004 tokoh Golkar Marzuki Darusman-Fahmi Idris dan kawan-kawan sempat berbeda pendirian dengan Ketua Umum Akbar Tandjung yang berujung pemecatan. Hanya saja, Marzuki dan kawan-kawan tidak memilih jalan menyelenggarakan Munas dan DPP tandingan yang bisa menyebabkan kehancuran partai.

Namun setelah itu terjadi sejumlah fenomena baru. Dalam beberapa peristiwa, sejumlah tokoh yang kecewa terhadap Golkar –misalnya kalah dalam konvensi Golkar maupun pemilihan kepemimpinan organisasi tersebut atau gagal menjadi presiden dengan dukungan Golkar– meninggalkan Golkar untuk mendirikan partai baru. Prabowo Subianto mendirikan Partai Gerindra, Wiranto mendirikan Partai Hanura dan belakangan Surya Paloh mendirikan organisasi kemasyarakatan Nasdem yang kemudian menjelma sebagai partai Nasdem. Sebelumnya, di awal pasca Soeharto Jenderal Purnawirawan Edi Sudradjad mendirikan PKPI. Setiap tokoh partai-partai baru itu, menjalankan pola mirip transmigrasi bedol desa, membawa serta para pendukungnya meninggalkan Golkar. Partai Demokrat pun sebenarnya, untuk sebagian dibangun dan diisi oleh tokoh-tokoh yang tadinya adalah bagian dari Keluarga Besar Golkar –misalnya dari jalur A, maupun tokoh-tokoh eks Golkar lainnya.

Fenomena baru pasca Soeharto ini, mungkin tepat disebut sebagai proses involusi, semacam degenerasi yang lebih jauh bisa saja suatu waktu menjadi molekulisasi Golkar. Ini semacam pembalikan terhadap apa yang terjadi di tahun 1964 saat tak kurang dari 291 organisasi bercorak kekaryaan berhimpun membentuk Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar). Dan menjelang Pemilihan Umum 1971, Sekber Golkar berhasil merampingkan pengorganisasiannya namun dengan kuantitas akar rumput yang lebih luas di masyarakat. Pada saat akan memasuki tahun Pemilu 1971 itu pula Golkar berhasil mengajak sejumlah kalangan generasi muda pergerakan tahun 1966 dan kelompok-kelompok cendekiawan independen untuk memperkuat Golkar secara kualitatif. Ketertarikan generasi muda dan kalangan cendekiawan itu, terutama karena pada pasca Soekarno itu Golkar lah satu-satunya alternatif kekuatan politik yang tidak ideologistis dan hanya bersandar pada ideologi Pancasila di antara kerumunan partai ideologis lama. Dan yang paling penting, Golkar mampu menyodorkan konsep yang menjanjikan pembaharuan sosial dan pembaharuan kehidupan politik. Bahwa di kemudian hari sebagian besar janji pembaharuan tak terwujud, itu suatu persoalan yang pada waktunya perlu dikupas tersendiri.

Tiga dimensi dan pergaulan politik klik. TIGABELAS tahun setelah 1971, saat Golkar berusia 20 tahun, ahli politik terkemuka Dr Alfian memberi penilaian bahwa hingga per waktu itu Golkar masih terpaku pada penekanan dimensi preventif dalam kehidupan perpolitikan. Trauma politik di masa lampau membuat langkah-langkah preventif seolah menjadi obsesi Golkar. Tragedi politik pra Orde Baru, menyebabkan Golkar khawatir terhadap segala bentuk ancaman. Golkar cemas kalau-kalau muncul ideologi baru di luar Pancasila. Padahal, selain dimensi preventif, ada dua dimensi lain yang harus juga diberlakukan bersamaan secara proporsional, yaitu dimensi pemeliharaan serta dimensi pembaharuan dan pengembangan. Jangan ada satu dari ketiga dimensi ini yang mendapat penekanan berlebihan (Media Karya, edisi 20 Tahun Golkar, Oktober 1984).

Tetapi sejarah menunjukkan, sengaja atau tidak, sepanjang masa kekuasaan Soeharto yang adalah Ketua Dewan Pembina Golkar, dimensi preventif selalu menjadi warna utama politik Golkar dan Soeharto sendiri. Dalam periode Ketua Umum Sudharmono SH dan Sekjen Sarwono Kusumaatmadja, cukup terlihat ada upaya untuk juga memperhatikan dimensi pemeliharaan serta dimensi pembaharuan tersebut di tubuh Golkar. Antara lain dengan gerak kaderisasi besar-besaran serta penerapan stelsel keanggotaan aktif –dimulai dengan pemberian KAG (Kartu Anggota Golkar) dan NPAG (Nomor Pokok Anggota Golkar). Terhadap kader diberlakukan saringan kualitatif melalui kriteria PDLT –prestasi, dedikasi, loyalitas, tidak tercela– dalam penempatan atau penugasan, misalnya saat akan mengisi posisi anggota legislatif atau posisi fungsionaris partai. Namun fakta empiris memperlihatkan, betapa perhatian terhadap dimensi pemeliharaan dan dimensi pembaharuan tak cukup berlanjut di masa-masa berikut, terutama di masa Harmoko memimpin partai. Harmoko lebih mengejar aspek kuantitatif berupa pencapaian prosentase tinggi kemenangan Golkar dalam pemilu.

Penerapan PDLT, terutama menjelang Pemilu 1987, sering harus berhadapan dengan perilaku nepotisme yang terjadi di tiga jalur Golkar –ABG yang terdiri dari jalur A (Abri), jalur B (Birokrasi) dan jalur G (Golkar) sendiri. ‘Pertarungan’ sengit terjadi dalam tiga tahap penyusunan daftar calon tetap untuk pengisian posisi legislatif, khususnya di tahap akhir. Hingga sejauh yang bisa terlihat saat itu, kriteria PDLT cukup bisa membatasi keberhasilan nepotisme kendati di sana-sini tetap juga terjadi sejumlah kompromi. Akan tetapi pada masa-masa berikutnya, terutama menjelang Pemilu 1997, warna nepotisme menjadi corak yang menonjol. Lahir misalnya plesetan AMPI menjadi Anak-Mantu-Ponakan-Isteri atau yang semacamnya, yang pada intinya menyindir penempatan-penempatan berdasarkan hubungan kekerabatan dan atau klik. Kasat mata, satu keluarga bisa berkumpul di lembaga legislatif. Tetapi soal klik, lebih sulit diukur, walau sangat terasa. Ini menular hingga ke masa-masa berikutnya, bahkan hingga di masa reformasi dan sesudahnya. Maka Golkar ‘baru’ di bawah Akbar Tandjung dan Golkar berikutnya di bawah Muhammad Jusuf Kalla maupun Aburizal Bakrie, suka atau tidak, dengan sendirinya ‘harus’ terbiasa dengan ‘pergaulan politik klik-klikan’.

Melalui ‘pergaulan politik klik-klikan’, terbuka lebar pintu bagi para politisi akrobatik yang sangat pragmatis dan oportunistik dalam konteks perebutan kekuasaan, untuk masuk berperan bahkan hingga ke jantung organisasi. Dalam ‘pergaulan politik klik-klikan’ kepentingan sendiri bertengger jauh di atas kepentingan idealisme untuk partai, apalagi untuk bangsa dan negara. Di sini, partai hanyalah ibarat sebuah kendaraan tumpangan yang sewaktu-waktu bisa ditinggalkan bila menemukan kendaraan lain yang lebih sesuai dan nyaman untuk kebutuhan per suatu saat. Dan atau sebaliknya.

Akal sehat dan ‘Golkar Putih’. Dalam konteks pertengkaran internal –dengan jalinan faktor eksternal– yang melanda Partai Golkar saat ini di dua kubu, harus diakui terdapat peran politisi akrobatis dan oportunis. Peran mereka ternyata tidak kecil. Satu dan lain hal, inilah yang membuat situasinya berbau sangat tidak sedap. Politisi akrobatis dan oportunis ini di satu sisi bisa menjadi sumber keruntuhan partai, namun di sisi lain harus diakui bahwa pada saat yang sama mereka juga mempunyai kemampuan luar biasa dalam berkompromi. Maka, harus menanti sisi mana yang akan bekerja. Kelompok akal sehat yang dulu sering disebut sebagai ‘Golkar Putih’, mungkin lebih pantas diharapkan kehadirannya kembali untuk berperan. Tetapi kalaupun pada akhirnya kompromi tercapai, atau penyelesaian hukum yang baik dan benar tercapai, masa depan Golkar tetap terselaput tanda tanya selama Golkar tak berhasil mengatasi kehadiran dan peran para politisi akrobatis dan oportunis di tubuhnya. (socio-politica.com)

Republik Laskar

Oleh Zen RS | Newsroom Blog, 25 Jul 2013

 PADA masa revolusi, milisi atau paramiliter sering mengatasnamakan revolusi. Pada masa Orde Baru, nama Pancasila dan NKRI “Harga Mati” yang digunakan. Pada masa reformasi, banyak yang membawa-bawa nama Islam.

Apa persamaannya? Milisi atau paramiliter di tiga masa itu sama-sama (walau tak selalu) didirikan atau dibentuk militer, dipersenjatai atau mempersenjatai diri, dan akhirnya cenderung kebal hukum.

Legitimasi “moral” yang mereka miliki, atas nama revolusi atau Pancasila atau Islam, membuat mereka memiliki kewibawaan yang meneror.

Tentu saja ada banyak kategori milisi. Ada yang memang dibentuk sebagai pasukan cadangan resmi tentara yang biasanya direkrut lewat wajib militer. Tetapi yang ingin saya bicarakan kali ini kebanyakan adalah milisi yang “tidak resmi” atau bukan dibentuk oleh negara. Kendati, seperti yang akan saya tunjukkan, “resmi” atau “tidak resmi” sering kali jadi perkara sumir di Indonesia.

PEMUDA PANCASILA, THE ACT OF KILLING. "Pemuda Pancasila juga melakukannya. Seperti yang bisa kita saksikan lewat film luar biasa “The Act of Killing”, mereka dengan buas memburu dan membantai orang yang diduga PKI di Medan." (gambar, download Tempo)
PEMUDA PANCASILA, THE ACT OF KILLING. “Pemuda Pancasila juga melakukannya. Seperti yang bisa kita saksikan lewat film luar biasa “The Act of Killing”, mereka dengan buas memburu dan membantai orang yang diduga PKI di Medan.” (gambar, download Tempo)

Di Indonesia, istilah “laskar” sebenarnya lebih populer ketimbang sebutan “milisi”. Istilah “laskar” itu juga lebih lentur untuk mengakomodasi tendensi-tendensi militeristik yang tidak terang-terangan menenteng senjata api.

Istilah “laskar” ini sudah populer sejak masa revolusi. Saat itu, hampir di setiap kota terdapat laskar yang dibentuk secara organis, biasanya oleh para pemimpin lokal yang berpengaruh. Di Bandung ada Barisan Tangan Merah, Barisan Merah Putih, dan lain-lain. Di sekitar Jakarta ada Laskar Hitam, Laskar Ubel-ubel, dan lain-lain. Hal yang sama terjadi di kota-kota lain, terutama kota-kota besar yang jadi kancah utama revolusi.

Ada juga laskar-laskar yang dibentuk dengan skala yang lebih serius, terutama oleh organisasi-organisasi politik utama saat itu. Partai Sosialis yang dibentuk Amir Sjarifuddin, misalnya, punya organisasi pemuda bernama Pesindo yang sangat kuat, berdisiplin dan juga bersenjata lengkap (terutama karena Amir dua kali menjabat sebagai Menteri Pertahanan).
Tidak semua laskar ini punya disiplin dalam mematuhi perintah pemerintah RI. Sangat banyak dan sangat biasa laskar-laskar itu bergerak semaunya, saling bertempur satu sama lain. Dan atas nama revolusi, banyak sekali rakyat Indonesia sendiri yang menjadi korban keganasan mereka.
Hampir semua literatur yang membahas fase revolusi (1945-1949) tak pernah absen menyebut keberadaan laskar-laskar milisi ini.

Tak hanya buku hasil sejarah, karya-karya sastra terbaik Indonesia juga banyak mengabadikan hal ini. Sebut saja: “Burung-burung Manyar” Romo Mangun, “Senja di Jakarta” Mochtar Lubis atau “Percikan Revolusi + Subuh” Pramoedya Ananta Toer.

PADA masa kepemimpinan Soekarno di era Demokrasi Terpimpin, milisi-milisi ini banyak dibentuk oleh partai-partai politik saat itu –melanjutkan yang memang sudah terjadi pada masa revolusi. Beberapa di antaranya bahkan memang sudah berdiri sejak masa revolusi. Milisi di era Soekarno semakin menguat setelah Indonesia mengkampanyekan konfrontasi melawan Malaysia. Banyak sekali pemuda yang direkrut atau bahkan sukarela mendaftarkan diri untuk dilatih dan dikirim ke perbatasan Malaysia di Kalimantan.

Menjelang peristiwa berdarah 30 September 1965, Partai Komunis Indonesia bahkan gigih berupaya menggolkan Angkatan ke-5 di mana buruh dan tani akan dipersenjatai. Puncak dari fase ini dimulai dengan terbunuhnya para jenderal di Lubang Buaya. Kebetulan di sekitar itu ada lokasi pelatihan militer Angkatan ke-5 yang terutama menggunakan fasilitas dan pelatihan dari Angkatan Udara yang saat itu memang dekat dengan PKI.

Setelah itu, dimulailah pembantaian ratusan ribu bahkan jutaan orang yang diduga PKI (“diduga”, karena memang tidak melalui proses peradilan). Militer Indonesia tentu saja menjadi bagian terpenting pembantaian ini –atau penumpasan dalam istilah resmi Orde Baru. Tapi selain militer, milisi adalah ujung tombak pembantaian orang-orang yang diduga PKI ini.

Di Jawa Tengah dan Jawa Timur, misalnya, Banser dan GP Anshor menjadi salah satu pelaku pembantaian, tentu saja dengan restu dan sokongan dari para kyai. Di Bali, milisi-milisi yang dilatih dan disokong tentara, terutama dari sayap Partai Nasional Indonesia, juga melakukan hal yang sama. Seperti halnya di Jawa Timur, mereka melakukannya dengan sokongan spiritual dari pemimpin Hindu di sana. Sedihnya, banyak dari mereka kemudian balik dibantai oleh tentara yang ingin menghilangkan jejak keterlibatan.

Pemuda Pancasila juga melakukannya. Seperti yang bisa kita saksikan lewat film luar biasa “The Act of Killing”, mereka dengan buas memburu dan membantai orang yang diduga PKI di Medan.

Di tempat lain, hal serupa terjadi. Dengan sokongan dan kepastian kebal hukum yang diberikan tentara, milisi-milisi ini dengan buas memburu dan membantai siapa saja yang diduga PKI. Bukan sekali-dua terjadi salah eksekusi. Atau, bahkan, itu sebenarnya bukan salah eksekusi, tapi memang disengaja dengan membawa-bawa urusan pribadi ke “urusan nasional” ini.

Dalih yang dipakai adalah menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila, juga dalih bahwa melawan musuh negara berarti juga musuh agama. Nasionalisme dan agama, pada fase ini, benar-benar menjadi kombinasi mematikan yang tidak alang kepalang buasnya.
Pada masa Orde Baru, milisi-milisi ini banyak yang kemudian “bersalin rupa” menjadi lebih lembut, tidak terang-terangan lagi mengeksekusi dan membantai. Yang mereka lakukan selanjutnya, guna menghidupi diri sendiri, adalah memeras sampai menjadi beking usaha-usaha ilegal.

Lagi-lagi anda hanya perlu menonton film “The Act of Killing” untuk melihat bagaimana Pemuda Pancasila dengan terang-terangan memalak toko-toko orang Cina di Medan.

TAPI Orde Baru juga melakukan hal serupa seperti yang terjadi di era Soekarno. Negara membentuk milisi di wilayah-wilayah konflik seperti Irian Jaya, Timor Timur dan juga Aceh. Nama-nama sangar seperti Eurico Guterres sampai Hercules adalah alumni generasi ini. Hercules, misalnya, “dibawa” oleh Prabowo Subianto (yang kini hendak jadi presiden) ke Jakarta dan sejak itulah namanya mencuat dalam dunia gangster ibu kota.

Memasuki era reformasi, kebiasaan buruk negara dan tentara dalam membentuk milisi, baik resmi maupun tidak, terus berlanjut.

Pam Swakarsa, misalnya, muncul di era kepemimpinan Habibie dan saat Wiranto (yang juga hendak jadi presiden) menjabat sebagai menteri pertahanan. Front Pembela Islam (FPI) lahir dari perkembangan terbaru saat itu ketika Pam Swakarsa dibentuk untuk melawan kekuatan kritis yang menolak kepemimpinan Habibie.

FPI bukan satu-satunya. Muncul juga Gerakan Pemuda Ka’bah yang di Jogja banyak melakukan razia seperti halnya FPI. Ada juga Laskar Jihad yang dikirim ke tengah konflik di Ambon. Belum lagi kemunculan organisasi paramiliter bentukan partai-partai politik. Atau bahkan organisasi-organisasi yang berdasarkan afiliasi kedaerahan.

FPI adalah anak kandung tradisi panjang negara yang doyan membentuk, memelihara atau membiarkan lahirnya milisi, paramiliter, laskar-laskar dan organisasi-organisasi yang doyan meneror. Sebab, apa pun dalihnya, demi revolusi atau demi Pancasila atau demi Islam, semuanya dicirikan oleh hal yang sama: kekerasan.

DAN di hadapan tradisi panjang seperti itu, apa yang bisa kita harapkan dari seorang presiden yang rajin mengetwit?

(socio-politica.com/ Sumber: Newsroom Blog)

HMI Yang Tinggal Wadahnya Saja Lagi…… (2)

SEJUMLAH partai politik melaksanakan proses seleksi terhadap kadernya melalui serangkaian tes (psikotes, tes pemahaman), wawancara dan sebagainya. Selain itu, juga dilakukan perekrutan terbuka bagi publik, yaitu: Melalui iklan yang dipasang oleh sejumlah parpol di media massa yang berisi ajakan bagi publik untuk menjadi caleg dari parpol tersebut; Merekrut figur terkenal, seperti artis, tokoh agama, dan tokoh LSM,  yang dinilai punya elektabilitas tinggi; Membuka pendaftaran caleg bagi semua kalangan secara terbuka.

Dari persyaratan caleg tersebut para aktivis mahasiwa yang jarang membuat gebrakan kritis terhadap pemerintah yang diliput media, sudah tidak masuk lagi dalam incaran sebagai calon kader partai-partai politik, karena mereka tidak lagi menjadi trending topic yang menjadi pembicaraan publik. Aktivis mahasiswa sekarang lebih banyak berada di kampus mengejar target lulus kuliah. Kalau pun ada gerakan mahasiwa, sifatnya lokal, sporadis, dan kalau ada sponsor. Tidak banyak yang tahu, bahwa di kampus itu sebenarnya ada aktivis yang berbakat sebagai pimpinan masa depan. Untuk populer perlu dana besar, karena itu partai-partai politik lebih suka caleg yang sudah terkenal, punya follower yang banyak, dan dana yang besar.

HMI DI GELANGGANG UNJUK RASA. "Dapat dikatakan, menjadi aktivis sekarang ini kurang “keren”, dibandingkan aktivis komunitas atau LSM. Bahkan, kalah jauh dibandingkan dengan artis dadakan dari media sosial yang dengan satu tampilan iseng di youtube atau blog, tiba-tiba saja bisa terkenal dalam semalam. Jangan tanya kemampuannya, apalagi program kerjanya sebagai politikus nanti. Tidak heran pula bila aksi jalanan sekarang yang banyak diliput media adalah mengenai tawuran preman yang rebutan lahan parkir, atau pelajar dan supporter bola yang balas dendam."(download)
HMI DI GELANGGANG UNJUK RASA. “Dapat dikatakan, menjadi aktivis sekarang ini kurang “keren”, dibandingkan aktivis komunitas atau LSM. Bahkan, kalah jauh dibandingkan dengan artis dadakan dari media sosial yang dengan satu tampilan iseng di youtube atau blog, tiba-tiba saja bisa terkenal dalam semalam. Jangan tanya kemampuannya, apalagi program kerjanya sebagai politikus nanti. Tidak heran pula bila aksi jalanan sekarang yang banyak diliput media adalah mengenai tawuran preman yang rebutan lahan parkir, atau pelajar dan supporter bola yang balas dendam.”(download)

Dapat dikatakan, menjadi aktivis sekarang ini kurang “keren”, dibandingkan aktivis komunitas atau LSM. Bahkan, kalah jauh dibandingkan dengan artis dadakan dari media sosial yang dengan satu tampilan iseng di youtube atau blog, tiba-tiba saja bisa terkenal dalam semalam. Jangan tanya kemampuannya, apalagi program kerjanya sebagai politikus nanti. Tidak heran pula bila aksi jalanan sekarang yang banyak diliput media adalah mengenai tawuran preman yang rebutan lahan parkir, atau pelajar dan supporter bola yang balas dendam.

Karena itu, aktivis HMI sebaiknya merumuskan kembali strategi aktivitasnya agar “berbunyi dan berguna” bila ingin dilirik parpol tertentu untuk bisa menjadi kader mereka. Bagaimanapun caleg yang berkualitas hanya didapatkan dari proses panjang yang dimulai dari perekrutan, pembinaan, penguatan kapasitas, hingga pelaksanaan program kerja partai yang bermanfaat bagi masyarakat kelompok pendukungnya.

Masalahnya, sekarang ini loyalitas di lingkungan partai sudah menurun drastis, sehingga banyak kader partai berkualitas dari hasil pembinaan yang lama tiba-tiba saja pindah ke partai lain yang menjanjikan keuntungan lebih baik. Karena itu, logisnya mengapa harus membina kader kalau banyak yang mau pindah dengan iming-iming fasilitas dan kedudukan yang lebih baik. Bayangkan, ada partai yang mau membiayai lebih dulu (ijon) sampai berhasil, setelah itu baru ditagih kembali dengan keharusan mengejar setoran. Selain itu, partai politik sudah menjadi bisnis menguntungkan bagi “pemiliknya” sebagai kendaraan yang bisa disewakan kepada siapa saja yang berminat untuk menjadi penjabat karbitan. Partai tidak peduli dengan kepercayaan pemilih lewat politikus seleb yang mereka usung, yang penting menang mendapatkan kursi yang diperebutkan. Partai pemenang kursi parlemen menjadi semakin tinggi daya tariknya bagi para politisi “bajing loncat”, yang pindah-pindah ke partai yang lebih menguntungkan secara sesaat.

Tidak ada kritik dari HMI mengenai selebritas politik yang mengelabui masyarakat itu, dan sekaligus menghambat peluang mereka sebagai kader partai yang lebih berkualitas.

 Menghapus cemar koruptor dari para senior

            Keadaan HMI adalah ibarat pepatah, karena nila setitik rusak susu sebelanga. Akibat ulah para senior (alumni) HMI yang banyak dikabarkan terlibat korupsi, atau menjadi politikus “bajing loncat”, pamor HMI pun ikut tercemar sebagai organisasi yang tidak bisa mendidik anggotanya dengan akhlak baik sebagai intelektual yang berwawasan agama. Walaupun, ada yang mengatakan, itu hanya sebagian kecil dari anggotanya, dan juga sebagai salah gaul belaka dari masyarakat yang memang memandang korupsi sebagai hal yang wajar (budaya).

            Korupsi sekarang ini sudah sulit dibasmi. Selain dianggap sebagai kewajaran (orang lain juga melakukannya), lingkungan kekuasaan tempat mereka berperan mudah terjangkit wabah korupsi oleh virus-virus korupsi yang semakin ganas dan kebal terhadap berbagai “obat pembasmi korupsi”. Bahkan, makin hari makin banyak pelaku korupsi yang berani tampil di depan publik sebagai selebritas yang bangga dengan keberhasilannya merampok harta negara dengan cara yang canggih. Jelas, hal itu memancing munculnya pemain baru yang ingin sukses secara instant.

Selain itu, para koruptor yang umumnya mempunyai kecerdikan tinggi mampu menyembunyikan perbuatan kotornya, mulai dari membantah dengan cara yang sangat logis, mengalihkan isu, menunjuk kambing hitam, mencari legitimasi moral-religius, dan menyewa pengacara mahal yang akan membelanya mati-matian (demi uang). Dan, bahkan mengerahkan massa berbayar untuk mengecoh pendapat publik. Semua dilakukan dengan penuh perhitungan matematis-logis tingkat tinggi. Khas perilaku psikopat sejati.

Kalaupun tertangkap, hukumannya sangat ringan dan ditempatkan pada sel penjara yang dilengkapi fasilitas hotel mewah. Dalam masa pemenjaraan, mereka pun mendapat pengurangan masa penahanan (remisi) berkali-kali dengan berbagai alasan yang nampaknya logis. Setelah bebas, mereka disambut oleh pengikutnya dengan elu-elu yang meriah bagaikan pahlawan yang baru pulang dari medan perang. Hal ini bisa terjadi karena sistem pengendali kegiatan sudah tercemar virus korupsi, yang tidak lagi memberi napas bagi nalar yang bersih untuk bisa eksis.

Karena itu, HMI seharusnya kembali merumuskan landasan moral yang perlu ditegakkan sebagai citra organisasi mahasiswa yang bersih yang harus dipegang teguh sebagai bekal nanti setelah menjadi profesional pada jabatan apapun di masyarakat. 

 Tidak bisa diharapkan menjadi pilar pembentuk moral dalam politik yang bersih

            Dulu, beberapa gelintir intelektual yang kritis dan berani bersuara keras terhadap rezim otoriter Orde Baru harus tersingkir dari arena politik, dan sebagian lagi melakukan kompromi politik. Itulah yang pernah dialami HMI di forum Kongres HMI di Padang pada tanggal 24-31 Maret 1986. Dihadapkan pada pilihan antara menerima azas tunggal Pancasila dengan alasan penyelamatan organisasi dari pembekuan pemerintah, atau tetap mempertahankan azas Islam. Sehingga, terbelah menjadi dua kubu yang berseberangan sampai sekarang. Di satu kutub ada HMI DIPO yang akomodatif dengan kekuasaan dan cenderung pragmatis, dan dianggap sebagai HMI resmi, yang bersekretariat di Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta. Pada kutub lain, ada HMI MPO (Majelis Penyelamat Organisasi) yang tetap mempertahankan sikap kritisnya terhadap pemerintah.

            Walaupun pada Kongres di Jambi tahun 1999 HMI DIPO kembali ke azas Islam, namun kedua HMI tersebut (DIPO dan MPO) sudah tidak bisa disatukan lagi. Masing-masing kelompok HMI tersebut tetap jalan dengan caranya sendiri-sendiri. Himbauan Akbar Tandjung, agar HMI DIPO juga bersikap kritis terhadap pemerintah –tetapi tidak anti pemerintah di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono– menjadi benar dalam pengertian kritis yang “tahu diri”. Sikap mendua itulah yang menjadi ciri khas HMI yang resmi (DIPO), kritis terhadap pemerintah sebagai basa-basi intergitas intelektual, tapi bersikap akomodatif agar selamat.

Karena itu, masalahnya adalah bagaimana bisa mengharapkan HMI (DIPO yang resmi) tetap menjadi pilar pembentuk moral dalam politik yang bersih, kalau citranya sudah terbentuk sebagai pencari selamat? Sedangkan HMI yang satu lagi (MPO), mungkin saja bisa diharapkan menjadi pilar pembentuk moral politik mahasiwa, tapi peranannya sebagai organisasi yang tidak resmi, dan tidak punya induk, jelaslah akan sangat terbatas. Bagaimanapun, HMI adalah aset bangsa yang seharusnya dipelihara dan dibina dengan baik.

*Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, namun tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com)

Kisah Dari Arsip Berdebu: Tritura dan Angkatan 66

BETUL yang pernah ditulis Parakitri T. Simbolon –penulis dengan visi kebudayaan yang mendalam– di tahun 2006: “Apa yang pernah disebut Angkatan 66 praktis sudah dilupakan orang”. Meskipun, “Angkatan 66 pernah membahana di persada Tanah Air Indonesia”. Pejuang kemerdekaan Indonesia, Bung Tomo, April 1966 dengan rendah hati mengakui bahwa Angkatan 66 lebih hebat daripada Angkatan 45.

Berbeda dengan Angkatan 45 yang berjuang dengan bedil, Angkatan 66 berjuang tidak dengan senapan, tapi dengan “keberanian, kecerdasan, kesadaran politik, motif yang murni”. Dengan semua itu Angkatan 66 “memberi arah baru pada sejarah nasional Indonesia”. Penamaan Angkatan 66 itu sendiri, diusulkan oleh Jenderal Abdul Harris Nasution kepada KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang baru saja dibubarkan oleh KOGAM (Komandan Ganyang Malaysia) 26 Februari 1966. Kendati sejarah tentang peranan Angkatan 66, telah menjadi bagian dari arsip yang berdebu sejalan berlalunya waktu, tetap saja harus dicatat bahwa generasi  muda yang bergerak waktu itu adalah kelompok paling konseptual selain tokoh-tokoh kemerdekaan tahun 1945 sepanjang sejarah republik ini.

SOEKARNO DAN JENDERAL SOEHARTO. "Mahasiswa menjadi kekuatan utama yang menuntut Presiden Soekarno di-Mahmilub-kan dan diberhentikan dari kekuasaannya. Ketika Jenderal Soeharto ‘menampilkan’ sikap ‘mikul dhuwur mendhem jero’ terhadap Soekarno, mahasiswa mengecamnya. Setelah Soekarno diturunkan Maret 1967, pada masa-masa berikutnya banyak tokoh 1966 terlibat dalam gerakan konseptual untuk pembaharuan kehidupan politik dan kehidupan bernegara". (Karikatur Harjadi S, 1967)
SOEKARNO DAN JENDERAL SOEHARTO. “Mahasiswa menjadi kekuatan utama yang menuntut Presiden Soekarno di-Mahmilub-kan dan diberhentikan dari kekuasaannya. Ketika Jenderal Soeharto ‘menampilkan’ sikap ‘mikul dhuwur mendhem jero’ terhadap Soekarno, mahasiswa mengecamnya. Setelah Soekarno diturunkan Maret 1967, pada masa-masa berikutnya banyak tokoh 1966 terlibat dalam gerakan konseptual untuk pembaharuan kehidupan politik dan kehidupan bernegara”. (Karikatur Harjadi S, 1967)

Generasi pergerakan berikutnya, memang juga berhasil menggebrak, khususnya sebagai ujung tombak di tahun 1998, sehingga terjadi perubahan kekuasaan, namun dengan cepat mereka dikandangkan oleh kekuatan politik yang ada. Salah satu penyebabnya, karena ketiadaan konsep tentang arah perubahan negara berikutnya. Sepenuhnya kendali politik dan benefit dari kejatuhan Soeharto akhirnya dinikmati oleh partai-partai politik –campuran dari partai masa Orde Baru yang memodifikasi diri, dan partai-partai baru dengan semangat dan corak ala kepartaian masa konstituante. Dan di tangan penikmat benefit kekuasaan pasca tumbangnya Soeharto –partai-partai politik maupun kelompok-kelompok tentara sisa Orde Baru– seperti yang bisa disaksikan sebagai fakta saat ini, Indonesia makin tergiring ke tepi jurang kegagalan negara.

Januari 1966, mahasiswa sebagai generasi muda, menurut sejarawan Anhar Gonggong, kembali tercatat dalam sejarah modern Indonesia, sebagaimana juga yang telah terjadi pada mahasiswa pendahulu-pendahulunya pada pergerakan nasional 1908-1945. Mahasiswa dalam kurun waktu itu disebut sebagai Angkatan 08 dan 28, yang dikaitkan dengan tahun 1908 dan 1928. Pada tahun 1966 disebutkan sebagai Angkatan 66. “Sebutan Angkatan 66 itu memiliki –setidaknya sampai tahun 1970-an– makna yang membanggakan, kalau tidak dapat disebut memiliki kekuatan kharismatis, karena dianggap ‘kumpulan hero’ yang meruntuhkan pemerintahan yang otoriter”.

Di awal-awal gerakannya, aktivis 1966 mengutamakan gerakan kritis terhadap kekuasaan Soekarno. Mahasiswa menjadi kekuatan utama yang menuntut Presiden Soekarno di-Mahmilub-kan dan diberhentikan dari kekuasaannya. Ketika Jenderal Soeharto ‘menampilkan’ sikap ‘mikul dhuwur mendhem jero’ terhadap Soekarno, mahasiswa mengecamnya. Setelah Soekarno diturunkan Maret 1967, pada masa-masa berikutnya banyak tokoh 1966 terlibat dalam gerakan konseptual untuk pembaharuan kehidupan politik dan kehidupan bernegara. Pada tahun 1968-1969 misalnya, tokoh-tokoh 1966 dari Bandung bahkan terlibat dengan pencetusan gagasan perombakan struktur politik. Mereka menganggap, rezim baru di bawah Soeharto belum menuntaskan pembaharuan politik, karena sekedar mempertahankan struktur politik lama minus PKI. Sementara itu, sejumlah tokoh ex gerakan 1966 yang umumnya dari Jakarta, memilih bekerja bersama Soeharto dalam kekuasaan negara, dan ikut dalam perencanaan sejumlah konsep pembangunan, antara lain dalam setiap penyusunan GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara). Memang setelah lahirnya Super Semar (Surat Perintah 11 Maret 1966), ada semacam pembelahan di tubuh Angkatan 66. Di satu sisi, mereka yang menempatkan diri sebagai pendukung utama Soeharto yang menganggap ‘perjuangan’ sudah selesai saat ‘kekuasaan sepenuhnya telah berada di tangan Jenderal Soeharto. Dan pada sisi yang lain adalah mereka yang menganggap bahwa peralihan kekuasaan tanggal 11 Maret dan pembubaran PKI 12 Maret 1966, barulah awal dari suatu pembaharuan kehidupan politik.

Pada tanggal 10 Januari 1966, demonstrasi mahasiswa meletus di Jakarta, sebagai reaksi terhadap kenaikan harga-harga yang dipicu oleh kebijakan pemerintah menaikkan harga bensin. Per 3 Januari 1966 itu  harga bensin dinaikkan menjadi Rp. 1000 per liter, padahal sebelumnya pemerintah telah menaikkan harga bensin menjadi Rp. 250 per liter pada 26 November 1965. Tetapi inflasi pada masa itu memang luar biasa. Ketika harga bensin naik, harga beras yang Rp. 1000 per liter terpicu menjadi Rp.3500 per liter.

Dalam demonstrasi 10 Januari 1966 itu mahasiswa melontarkan Tritura (Tri Tuntutan Rakyat), yang meliputi: Bubarkan PKI, Ritul Kabinet Dwikora dan Turunkan Harga. Tiga tuntutan itu, memiliki latar belakang keinginan pembaharuan politik, pembersihan pemerintahan dan solusi keadilan sosial-ekonomi bagi rakyat. Sejauh ini, hingga 47 tahun setelah dicetuskan, pokok persoalan yang dihadapi Indonesia, ternyata tak bergeser jauh. Kehidupan politik dengan sistem kepartaian yang korup, konspiratif dan berorientasi kepada pengejaran kekuasaan semata; sistem pemerintahan dan pengelolaan kekuasaan yang tidak efisien, tidak efektif dan korup penuh persekongkolan; beban berat dan ketidakadilan ekonomi bagi rakyat; merupakan pokok-pokok persoalan yang belum kunjung berhasil ditangani oleh rezim-rezim kekuasaan yang ganti berganti. Tugas generasi baru untuk menanganinya.

TERLEPAS dari pernah terjadinya berbagai pembelahan di tubuh kalangan pergerakan tahun 1966, mesti diakui bahwa pergerakan tersebut telah menjadi kancah tampilnya tokoh-tokoh muda yang handal secara kualitatif. Sikap altruisme juga masih menjadi faktor kuat dalam pergerakan tersebut. Ini melebihi pergerakan generasi muda berikutnya. Soeharto sendiri, semasa berkuasa berkali-kali menggunakan kemampuan tokoh-tokoh muda eks gerakan 1966 itu, baik di lembaga legislatif maupun di lembaga eksekutif. Beberapa tokoh 1966 menjadi menteri yang berhasil, meski ada juga yang ternyata menjadi bagaikan ‘kacang yang lupa akan kulitnya’ karena mabuk oleh bius kekuasaan.

Pada umumnya, di masa Soeharto, nyaris tak ada menteri (atau pejabat di eselon lebih bawah) eks pergerakan 1966 yang terlibat korupsi ‘serius’. Meski kecenderungan tersebut bukannya tak dimiliki oleh beberapa tokoh ex 1966, khususnya yang berasal dari organisasi ekstra tertentu. Agaknya, memang susah ‘mencuri’ dalam rezim Soeharto, tanpa lisensi khusus sebagai pengumpul dana. Tetapi, sungguh menarik, beberapa tokoh dengan embel-embel label 1966 yang diikutsertakan dalam kabinet para Presiden pasca Soeharto, justru disebut-sebut dan bahkan ada di antaranya yang dihukum karena perkara korupsi. Namun bisa dicatat bahwa mereka yang disebut terakhir ini, tercatat hanya sebagai tokoh berkategori pinggiran dalam perjuangan 1966.

Sewaktu rezim Soeharto masih berusia kurang dari satu dasawarsa, seringkali orang memproyeksikan kalangan tentara (ABRI) dan kalangan pergerakan 1966 sebagai sumber persediaan tokoh pemimpin nasional berikutnya. Tetapi ketika proses pemilihan presiden setiap 5 tahun, hanya menghasilkan Soeharto dan Soeharto lagi sebagai Presiden, proyeksi semacam itu memudar dengan sendirinya. Terganti permainan wayang, dengan memunculkan sejumlah tokoh-tokoh militer sebagai calon pemimpin nasional berikutnya di arena rumor politik. Tokoh-tokoh itu, adalah para jenderal yang ada di lingkaran kekuasaan Soeharto. Nama tokoh 1966 tak pernah ada dalam lakon perwayangan ini, sampai saatnya uacapan Marzuki Darusman –bahwa karir tertinggi seorang anggota DPR sebagai politisi, adalah posisi Presiden– tampil mengusik.

Jadi, sebegitu jauh, tokoh eks pergerakan 1966, tak pernah tampil dalam gelanggang perebutan kursi Presiden. Barulah pada pasca Soeharto, beberapa nama tokoh 1966 sempat tampil dalam deretan calon Presiden di tingkat partai, namun sejauh ini tak terwujud. Hanya Jusuf Kalla, tokoh 1966 dari daerah, yang pernah berhasil ‘coming from behind’ menjadi Wakil Presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono. Hingga kini, Jusuf yang bukan tokoh utama pergerakan 1966 ini, masih melanjutkan usahanya untuk menjadi Presiden. Tapi agaknya, 9 dari 10 kemungkinan, generasi pergerakan 1966 adalah generasi yang terloncati dalam konteks kepemimpinan nasional, karena ‘partner’ perjuangannya di tahun 1966 telah terlalu lama ‘memborong’ kekuasaan negara. Meskipun, dalam jajaran Angkatan 1966 tersebut, terdapat sejumlah tokoh dengan kualitas Kepresidenan yang melebihi beberapa tokoh yang pernah ada dalam posisi tersebut.

Pada umumnya, tokoh-tokoh berlatar belakang 1966 yang mungkin saja bisa disebutkan di sini –seperti Jenderal Purnawirawan Endriartonio Sutarto (ex KAPI Bandung 1966), atau Sarwono Kusumaatmadja dan Marzuki Darusman sekedar sebagai contoh– tidak pernah berpikir memperkuat otot politik dan memenuhi pundi-pundi, yang merupakan syarat tak tertulis yang justru ‘penting’. Tapi dua nama yang disebutkan terakhir, memang tak pernah mencalonkan diri. Syarat tak tertulis ini justru dimiliki misalnya Abrurizal Bakrie –seorang tokoh junior yang sejenak mengikuti perjuangan 1966 di Bandung sebelum disekolahkan ayahanda ke luar negeri– atau tokoh-tokoh pasca 1966 seperti Prabowo Subianto dan Wiranto. Entah dengan Mahfud MD.

Mohon tulisan ini diterima sebagai suatu catatan ringan dari arsip yang telah berdebu dengan berjalannya waktu. Bukan kampanye, bukan pula provokasi.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com)