Tag Archives: Pam Swakarsa

Republik Laskar

Oleh Zen RS | Newsroom Blog, 25 Jul 2013

 PADA masa revolusi, milisi atau paramiliter sering mengatasnamakan revolusi. Pada masa Orde Baru, nama Pancasila dan NKRI “Harga Mati” yang digunakan. Pada masa reformasi, banyak yang membawa-bawa nama Islam.

Apa persamaannya? Milisi atau paramiliter di tiga masa itu sama-sama (walau tak selalu) didirikan atau dibentuk militer, dipersenjatai atau mempersenjatai diri, dan akhirnya cenderung kebal hukum.

Legitimasi “moral” yang mereka miliki, atas nama revolusi atau Pancasila atau Islam, membuat mereka memiliki kewibawaan yang meneror.

Tentu saja ada banyak kategori milisi. Ada yang memang dibentuk sebagai pasukan cadangan resmi tentara yang biasanya direkrut lewat wajib militer. Tetapi yang ingin saya bicarakan kali ini kebanyakan adalah milisi yang “tidak resmi” atau bukan dibentuk oleh negara. Kendati, seperti yang akan saya tunjukkan, “resmi” atau “tidak resmi” sering kali jadi perkara sumir di Indonesia.

PEMUDA PANCASILA, THE ACT OF KILLING. "Pemuda Pancasila juga melakukannya. Seperti yang bisa kita saksikan lewat film luar biasa “The Act of Killing”, mereka dengan buas memburu dan membantai orang yang diduga PKI di Medan." (gambar, download Tempo)
PEMUDA PANCASILA, THE ACT OF KILLING. “Pemuda Pancasila juga melakukannya. Seperti yang bisa kita saksikan lewat film luar biasa “The Act of Killing”, mereka dengan buas memburu dan membantai orang yang diduga PKI di Medan.” (gambar, download Tempo)

Di Indonesia, istilah “laskar” sebenarnya lebih populer ketimbang sebutan “milisi”. Istilah “laskar” itu juga lebih lentur untuk mengakomodasi tendensi-tendensi militeristik yang tidak terang-terangan menenteng senjata api.

Istilah “laskar” ini sudah populer sejak masa revolusi. Saat itu, hampir di setiap kota terdapat laskar yang dibentuk secara organis, biasanya oleh para pemimpin lokal yang berpengaruh. Di Bandung ada Barisan Tangan Merah, Barisan Merah Putih, dan lain-lain. Di sekitar Jakarta ada Laskar Hitam, Laskar Ubel-ubel, dan lain-lain. Hal yang sama terjadi di kota-kota lain, terutama kota-kota besar yang jadi kancah utama revolusi.

Ada juga laskar-laskar yang dibentuk dengan skala yang lebih serius, terutama oleh organisasi-organisasi politik utama saat itu. Partai Sosialis yang dibentuk Amir Sjarifuddin, misalnya, punya organisasi pemuda bernama Pesindo yang sangat kuat, berdisiplin dan juga bersenjata lengkap (terutama karena Amir dua kali menjabat sebagai Menteri Pertahanan).
Tidak semua laskar ini punya disiplin dalam mematuhi perintah pemerintah RI. Sangat banyak dan sangat biasa laskar-laskar itu bergerak semaunya, saling bertempur satu sama lain. Dan atas nama revolusi, banyak sekali rakyat Indonesia sendiri yang menjadi korban keganasan mereka.
Hampir semua literatur yang membahas fase revolusi (1945-1949) tak pernah absen menyebut keberadaan laskar-laskar milisi ini.

Tak hanya buku hasil sejarah, karya-karya sastra terbaik Indonesia juga banyak mengabadikan hal ini. Sebut saja: “Burung-burung Manyar” Romo Mangun, “Senja di Jakarta” Mochtar Lubis atau “Percikan Revolusi + Subuh” Pramoedya Ananta Toer.

PADA masa kepemimpinan Soekarno di era Demokrasi Terpimpin, milisi-milisi ini banyak dibentuk oleh partai-partai politik saat itu –melanjutkan yang memang sudah terjadi pada masa revolusi. Beberapa di antaranya bahkan memang sudah berdiri sejak masa revolusi. Milisi di era Soekarno semakin menguat setelah Indonesia mengkampanyekan konfrontasi melawan Malaysia. Banyak sekali pemuda yang direkrut atau bahkan sukarela mendaftarkan diri untuk dilatih dan dikirim ke perbatasan Malaysia di Kalimantan.

Menjelang peristiwa berdarah 30 September 1965, Partai Komunis Indonesia bahkan gigih berupaya menggolkan Angkatan ke-5 di mana buruh dan tani akan dipersenjatai. Puncak dari fase ini dimulai dengan terbunuhnya para jenderal di Lubang Buaya. Kebetulan di sekitar itu ada lokasi pelatihan militer Angkatan ke-5 yang terutama menggunakan fasilitas dan pelatihan dari Angkatan Udara yang saat itu memang dekat dengan PKI.

Setelah itu, dimulailah pembantaian ratusan ribu bahkan jutaan orang yang diduga PKI (“diduga”, karena memang tidak melalui proses peradilan). Militer Indonesia tentu saja menjadi bagian terpenting pembantaian ini –atau penumpasan dalam istilah resmi Orde Baru. Tapi selain militer, milisi adalah ujung tombak pembantaian orang-orang yang diduga PKI ini.

Di Jawa Tengah dan Jawa Timur, misalnya, Banser dan GP Anshor menjadi salah satu pelaku pembantaian, tentu saja dengan restu dan sokongan dari para kyai. Di Bali, milisi-milisi yang dilatih dan disokong tentara, terutama dari sayap Partai Nasional Indonesia, juga melakukan hal yang sama. Seperti halnya di Jawa Timur, mereka melakukannya dengan sokongan spiritual dari pemimpin Hindu di sana. Sedihnya, banyak dari mereka kemudian balik dibantai oleh tentara yang ingin menghilangkan jejak keterlibatan.

Pemuda Pancasila juga melakukannya. Seperti yang bisa kita saksikan lewat film luar biasa “The Act of Killing”, mereka dengan buas memburu dan membantai orang yang diduga PKI di Medan.

Di tempat lain, hal serupa terjadi. Dengan sokongan dan kepastian kebal hukum yang diberikan tentara, milisi-milisi ini dengan buas memburu dan membantai siapa saja yang diduga PKI. Bukan sekali-dua terjadi salah eksekusi. Atau, bahkan, itu sebenarnya bukan salah eksekusi, tapi memang disengaja dengan membawa-bawa urusan pribadi ke “urusan nasional” ini.

Dalih yang dipakai adalah menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila, juga dalih bahwa melawan musuh negara berarti juga musuh agama. Nasionalisme dan agama, pada fase ini, benar-benar menjadi kombinasi mematikan yang tidak alang kepalang buasnya.
Pada masa Orde Baru, milisi-milisi ini banyak yang kemudian “bersalin rupa” menjadi lebih lembut, tidak terang-terangan lagi mengeksekusi dan membantai. Yang mereka lakukan selanjutnya, guna menghidupi diri sendiri, adalah memeras sampai menjadi beking usaha-usaha ilegal.

Lagi-lagi anda hanya perlu menonton film “The Act of Killing” untuk melihat bagaimana Pemuda Pancasila dengan terang-terangan memalak toko-toko orang Cina di Medan.

TAPI Orde Baru juga melakukan hal serupa seperti yang terjadi di era Soekarno. Negara membentuk milisi di wilayah-wilayah konflik seperti Irian Jaya, Timor Timur dan juga Aceh. Nama-nama sangar seperti Eurico Guterres sampai Hercules adalah alumni generasi ini. Hercules, misalnya, “dibawa” oleh Prabowo Subianto (yang kini hendak jadi presiden) ke Jakarta dan sejak itulah namanya mencuat dalam dunia gangster ibu kota.

Memasuki era reformasi, kebiasaan buruk negara dan tentara dalam membentuk milisi, baik resmi maupun tidak, terus berlanjut.

Pam Swakarsa, misalnya, muncul di era kepemimpinan Habibie dan saat Wiranto (yang juga hendak jadi presiden) menjabat sebagai menteri pertahanan. Front Pembela Islam (FPI) lahir dari perkembangan terbaru saat itu ketika Pam Swakarsa dibentuk untuk melawan kekuatan kritis yang menolak kepemimpinan Habibie.

FPI bukan satu-satunya. Muncul juga Gerakan Pemuda Ka’bah yang di Jogja banyak melakukan razia seperti halnya FPI. Ada juga Laskar Jihad yang dikirim ke tengah konflik di Ambon. Belum lagi kemunculan organisasi paramiliter bentukan partai-partai politik. Atau bahkan organisasi-organisasi yang berdasarkan afiliasi kedaerahan.

FPI adalah anak kandung tradisi panjang negara yang doyan membentuk, memelihara atau membiarkan lahirnya milisi, paramiliter, laskar-laskar dan organisasi-organisasi yang doyan meneror. Sebab, apa pun dalihnya, demi revolusi atau demi Pancasila atau demi Islam, semuanya dicirikan oleh hal yang sama: kekerasan.

DAN di hadapan tradisi panjang seperti itu, apa yang bisa kita harapkan dari seorang presiden yang rajin mengetwit?

(socio-politica.com/ Sumber: Newsroom Blog)

Orang-orang Jakarta di Balik Tragedi Maluku (3)

George J. Aditjondro*

SEPERTI yang telah disinggung di depan, Abdul Gafur yang mantan Menteri Pemuda dan Olahraga di bawah Soeharto itu ikut terlibat dalam pembentukan pasukan PAM Swakarsa tersebut, khususnya kelompok preman Maluku Muslim yang diketuai oleh Ongen Sangaji. Di kalangan orang Maluku di Jakarta, ia dikenal sangat tekun berusaha memecah-belah masyarakat Maluku berdasarkan garis agama. Pada 15 Mei 1995, ketika komunitas Ambon di Jakarta memperingati pemberontakan Pattimura melawan Belanda pada tahun 1817, Gafur memboikot perayaan orang Maluku di Gedung Joang di lingkungan Menteng di mana dua pemuka agama –Kristen dan Muslim– memanjatkan doa mereka. Ia sebaliknya mengorganisir perayaan eksklusif bagi orang Maluku Muslim di Taman Mini Indonesia Indah dengan mengorganisir lari membawa obor. Pada kesempatan lain, Gafur mengatakan bahwa Pattimura beragama Islam, bertentangan dengan pandangan umum bahwa pahlawan nasional itu, yang sesungguhnya bernama Thomas Matulessy, beragama Kristen.

KONFLIK AMBON NAN BERKEPANJANGAN SEJAK 1999. "Kastor juga menuduh orang-orang Kristen memanipulasi gerakan reformasi yang dipimpin mahasiswa untuk menghancurkan perekonomian Indonesia, dan dengan demikian mempromosikan disintegrasi Republik dengan memisahkan provinsi-provinsi yang didominasi Kristen di Indonesia bagian Timur –termasuk Timor Lorosa’'e– yang kemudian dapat membentuk negara baru yang didominasi Kristen dengan sumber-sumber daya alami yang fantastik, karena negara itu akan meliputi Papua Barat dan provinsi Maluku yang sekarang." (foto download)
KONFLIK AMBON NAN BERKEPANJANGAN SEJAK 1999. “Kastor juga menuduh orang-orang Kristen memanipulasi gerakan reformasi yang dipimpin mahasiswa untuk menghancurkan perekonomian Indonesia, dan dengan demikian mempromosikan disintegrasi Republik dengan memisahkan provinsi-provinsi yang didominasi Kristen di Indonesia bagian Timur –termasuk Timor Lorosa’e– yang kemudian dapat membentuk negara baru yang didominasi Kristen dengan sumber-sumber daya alami yang fantastik, karena negara itu akan meliputi Papua Barat dan provinsi Maluku yang sekarang.” (foto download)

Setelah kerusuhan meletus di Ambon, dan propinsi Maluku dipecah dua menjadi Maluku Utara dan Maluku, Gafur yang beradarah campiran Ternate dan Acheh itu segera berkampanye untuk menjadi kandidat Gubernur Maluku Utara, memanfaatkan koneksi-koneksi Golkarnya. Ketua DPP Golkar yang juga ketua DPR-RI, Akbar Tanjung, mendukung pencalonan Gafur oleh Golkar, yang menguasai kursi terbanyak di DPRD Maluku Utara (Gamma, 17-23 Jan. 2001, hal. 39; Mandiri, 28 Febr. 2001), namun sejumlah cendekiawan asal Maluku Utara menentang pencalonan orang yang selama ini sangat bersikap menjilat pantat Soeharto dan keluarganya.

Tidak lama setelah kerusuhan meletus di kota Ambon, mulai beredar kabar-kabar burung bahwa kerusuhan itu didalangi oleh orang-orang Maluku Nasrani, yang ingin menghidupkan kembali ‘Republik Maluku Selatan’ (RMS) yang pernah dicetuskan di Ambon pada tanggal 25 April 1950, dan meneruskan perjuangan mereka lewat gerilya bersenjata di Pulau Seram hingga tahun 1964. Tuduhan itu, di mana cap ‘RMS’ selanjutnya dipelesetkan menjadi ‘Republik Maluku Serani’, yang akan dibahas tersendiri di bagian ini, sejak dini ikut disebarluaskan oleh Letjen (pur) A.M. Hendropriyono, mantan Menteri Transmigrasi dalam pemerintahan Habibie. Dalam sebuah pertemuan publik pada tanggal 19 Maret 1999 dengan gubernur Maluku, para pemimpin agama dan informal lain, serta para mahasiswa dan pemuda di Ambon, Hendropriyono melontarkan tuduhan itu. Seorang jendral purnawirawan lain, Feisal Tanjung, yang pernah menjadi Pangab dalam kabinet Soeharto, segera menggarisbawahi tuduhan Hendropriyono itu.

Hendropriyono, memang punya kepentingan praktis untuk menyebarluaskan tuduhan itu. Soalnya, setelah Soeharto dipaksa turun dari takhta kepresidenannya, peranan Hendropriyono dalam tragedi Lampung yang menewaskan sekitar 250 jiwa – termasuk perempuan dan anak-anak — pada tanggal 7 Februari 1989, mulai dibongkar oleh berbagai kelompok hak asasi manusia di Indonesia. Kolonel Hendropriyono waktu itu adalah Komandan Korem 043 Garuda Hitam Lampung yang memimpin operasi gabungan tentara, polisi, dan Angkatan Udara, ke sebuah perkampungan para migran dari Jawa, yang dicap sebagai Islam fundamentalis (Awwas 2000).Cap itu, oleh berbagai pengamat, telah dianggap terlalu berlebihan. Sebab konflik antara pemerintah dan perkampungan Islam itu, lebih berakar pada permasalahan pembebasan tanah, yang lebih jauh lagi berakar pada sejarah pembukaan daerah Lampung oleh Belanda untuk kepentingan para transmigran dari Jawa (Wertheim 1989).

Dengan mengalihkan perhatian ke Maluku, dengan cara-cara yang seolah-olah merangkul kepentingan umat Islam, Hendropriyono untuk sementara waktu berhasil mengurangi sorotan para korban tragedi Lampung.

Suaidy Marasabessy, seorang veteran dari perang Timor yang kemudian menjadi Pangdam Hasanuddin di Sulawesi Selatan, yang menyetujui pengiriman pasukan Kostrad dari Makassar ke Ambon, kendati mereka secara emosional berpihak untuk menentang Ambon Kristen dan membela para migran Bugis dan Makasar di Ambon, karena didorong oleh solidaritas etnik. Sebagai konsekuensinya Marasabessy dipindahkan ke Markas Besar Angkatan Darat dan dipromosikan menjadi Kasum TNI oleh Presiden Abdurahman Wahid.

Baik promosi Marasabessy maupun Djadja Suparman didasarkan pada rekomendasi dari Wiranto, waktu itu masih menjadi Menko Polkam. Wiranto kemudian mengangkat Marasabessy untuk mengepalai Team 19 yang terutama terdiri dari para perwira Maluku untuk mengadakan investigasi latar belakang dari kekerasan di Maluku dan menyarankan cara-cara penyelesaian persoalan itu.

Selama kedua fase konflik itu, Sudi Silalahi menjadi Pangdam Brawijaya di Jawa Timur, dan telah bertanggungjawab atas pengiriman pasukan Brawijaya – berdampingan dengan pasukan Kostrad – yang ikut meningkatkan kekerasan antaragama di Maluku. Dalam kapasitasnya sebagai Pangdam Brawijaya, ia juga membiarkan ribuan anggota Lasykar Jihad untuk berlayar dari Surabaya ke Ambon, meskipun Presiden Wahid menghimbau kepada seluruh jajaran TNI dan Polri untuk menghalanginya.

Harap diingat bahwa di awal bulan-bulan kekerasan, seluruh Kepulauan Maluku masih berada di bawah Kodam Trikora yang bermarkas di Jayapura, Papua Barat. Berarti sebenarnya Wiranto dapat mengirim pasukan Trikora dari Papua Barat ke Ambon, ketimbang mengirim pasukan dari Jawa dan Sulawesi Selatan, yang kebanyakan beragama Islam, untuk menghadapi kerusuhan di Maluku.

Baru pada tanggal 15 Mei 1999, setelah puluhan batalion tentara tersebar di Kepulauan Maluku, status Korem Pattimura ditingkatkan menjadi Kodam. Di Maluku sendiri, dua orang kolonel yang waktu itu berkedudukan di Ambon ikut mengipas-ngipas api kebencian antara orang Kristen dan Islam. Asisten Teritorial Pattimura, Kol. Budiatmo, memupuk hubungan dengan para Preman Kristen, khususnya Agus Wattimena, untuk mempertahankan kemarahan mereka terhadap para tetangga mereka yang Muslim, sementara Asisten Intelijen Kodam Pattimura, Kol. Nano Sutarno, menjaga agar api tetap menyala di kalangan perusuh Muslim.

Dua orang kolonel itu, yang sudah ditempatkan di Ambon ketika Suaidy Marasabessy menjadi Komandan Korem Pattimura, juga memiliki teman-teman di kalangan atas di Jakarta. Saudara laki-laki Nano Sutarno, Brigjen Marinir Nono Sampurno, adalah komandan pengawal keamanan Wakil Presiden Megawati. Ini membuat Megawati secara praktis “tertawan” oleh agenda militer, meskipun ia justru adalah orang yang ditugaskan Presiden Wahid untuk menyelesaikan masalah Maluku. Selain kedua orang kolonel itu, yang di akhir tahun 2000 telah dipindahkan dari Maluku, beberapa orang purnawirawan dan perwira aktif dan masih tinggal di Ambon juga memainkan peran dalam mengipas-ngipas api permusuhan antaragama. Mereka adalah Brigjen (Purn) Rustam Kastor dan Letkol (Pur) Rusdi Hasanussy.

Lahir di Ambon pada tanggal 9 Juli 1939, Rustam Kastor adalah mantan Komandan Korem Pattimura, mantan Kepala Staf Kodam Trikora (Papua Barat), dan telah ditempatkan di Markas Besar di Jakarta. Barangkali dialah yang paling tepat dijuluki sebagai ‘bapak ideologis’ dari kekerasan Maluku. Ia memberikan pembenaran ‘pseudo-ilmiah’ untuk mengundang Lasykar Jihad ke Maluku, konon untuk menyelamatkan orang Muslim dari pembinasaan yang dilakukan oleh orang-orang Maluku Kristen, dengan menuduh orang-orang Kristen mencoba menghidupkan kembali pemberontakan ‘RMS’ tahun 1950 s/d 1964. Tidak hanya Gereja Protestan Maluku, tetapi juga PDI-P Megawati Sukarnoputri cabang Maluku dituduh terlibat dalam pemberontakan itu, yang bertujuan untuk menciptakan negara Maluku yang berasas Kristen, di mana tidak ada tempat bagi orang Maluku yang beragama Islam, menurut buku Rustam Kastor (2000) yang menjadi best-seller di kalangan pendukung Lasykar Jihad di Jawa.

Sesungguhnya, teori konspirasi ini pertama kali dikemukakan pada 28 Januari 1999 dalam konperensi pers yang diorganisir oleh dua organisasi militan Muslim, KISDI (Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam) dan PPMI (Persatuan Pekerja Muslim Indonesia). Teori konspirasi ini segera disebarluaskan oleh Letjen (pur) A.M. Hendropriyono, seperti yang telah dijelaskan di depan. Seorang jendral purnawirawan yang lain, Feisal Tanjung, bekas Pangab dalam kabinet Soeharto dan terakhir menjabat sebagai Menko Polkam dalam kabinet Habibie, ikut menggarisbawahi tuduhan Hendropriyono.

Teori ini kemudian menyebar seperti api yang membakar ranting-ranting kering setelah disiarkan oleh sebagian media massa di Indonesia, di mana singkatan RMS diplesetkan menjadi ‘Republik Maluku Serani’. Plesetan itu mendistorsi kenyataan seolah-olah semua orang Ambon Kristen mengambil bagian dalam mendirikan gerakan kemerdekaan ini, dan seolah-olah orang Ambon Islam semuanya menolak pemberontakan itu.

Disertasi Richard Chauvel tentang pemberontakan itu (1990) menunjukkan ketidakbenaran pelesetan ‘Republik Maluku Serani’, dan bahwa RMS bukan bertujuan membentuk negara Kristen. Chauvel jelas-jelas membeberkan bagaimana salah seorang pemimpin RMS yang diperiksa oleh TNI setelah pemberontakan di Ambon berhasil ditumpas adalah Ibrahim Ohorella. Raja (kepala desa) Tulehu itu malah menjadi tuan rumah rapat-rapat persiapan proklamasi RMS, mengerahkan sebagian besar warga desanya untuk menghadiri proklamasi RMS di alun-alun kota Ambon yang dihadiri sekitar 9000 orang, dan memasok kebutuhan sagu senilai Rp 25 ribu (waktu itu) untuk makanan para serdadu Angkatan Perang RMS sebelum Tulehu diduduki oleh TNI. Sebaliknya, masyarakat Kristen di Ambon serta orang Ambon Kristen di luar Ambon juga tidak sepenuhnya mendukung proklamasi RMS. Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) sendiri, bersikap netral terhadap proklamasi itu.

Seorang tokoh Ambon di Jakarta yang kemudian menjadi Wakil Perdana Menteri, Dr. J. Leimena, dipercayai oleh Soekarno untuk berunding dengan pencetus RMS untuk mengakhiri gerakan mereka. Setelah hampir setahun disebarkan oleh berbagai media di Indonesia, teori ini diabadikan oleh Rustam Kastor ke dalam bentuk buku (2000), yang telah menjadi paling laku, tidak hanya di lingkungan Muslim tertentu di Maluku, Jawa dan Sulawesi. Selain dari bahasa provokatifnya tentang orang Kristen, buku itu menuding aksi demonstrasi mahasiswa Ambon secara besar-besaran pada bulan November 1998, sebagai tahap ‘pematangan situasi’ bagi pemberontakan RMS yang didukung oleh GPM dan PDI-Perjuangan cabang Maluku.

Menurut Kastor, demonstrasi itu merupakan upaya yang sadar untuk memperlemah militer, sehingga mereka tidak akan dapat menghancurkan ‘pemberontakan RMS’ selanjutnya yang bertujuan untuk membersihkan Maluku dari penduduk Muslimnya. Kastor juga menuduh orang-orang Kristen memanipulasi gerakan reformasi yang dipimpin mahasiswa untuk menghancurkan perekonomian Indonesia, dan dengan demikian mempromosikan disintegrasi Republik dengan memisahkan provinsi-provinsi yang didominasi Kristen di Indonesia bagian Timur –termasuk Timor Lorosa’e– yang kemudian dapat membentuk negara baru yang didominasi Kristen dengan sumber-sumber daya alami yang fantastik, karena negara itu akan meliputi Papua Barat dan provinsi Maluku yang sekarang.

Apa yang diabaikan Kastor dalam bukunya adalah kenyataan bahwa gerakan kemerdekaan Timor Lorosa’e dan Papua Barat ikut dipimpin oleh tokoh-tokoh Muslim setempat, seperti Mar’i Alkatiri yang kini menjadi Menteri Ekonomi dan sumberdaya Alam dalam pemerintahan transisi di Timor Lorosa’e, serta Thaha Mohamad Alhamid, Sekjen Presidium Dewan Papua yang kini sedang ditahan oleh pemerintah Indonesia di Papua Barat. Alkatiri dan Alhamid tentu saja tidak berjuang untuk menciptakan suatu aliansi negara Kristen di Timur Indonesia. Di samping itu, kehendak untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia bukanlah merupakan monopoli Kristen sebagaimana ditunjukkan oleh rakyat Aceh. Selain menulis buku untuk membenarkan perang antaragama di Maluku, Kastor terlibat aktif mempersiapkan kedatangan Lasykar Jihad di Maluku, dan memupuk fanatisme mereka melalui khotbah-khotbah yang membakar.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 4

Orang-orang Jakarta di Balik Tragedi Maluku (2)

George J. Aditjondro*

PREMAN Ambon yang datang dari Jakarta, segera melebur ke dalam kalangannya masing-masing. Di kotamadya Ambon yang berpenduduk hampir 350 ribu jiwa itu, dunia preman dikuasai oleh dua orang tokoh yang berbeda kepribadiannya, Berty Loupati yang masih muda lebih merupakan seorang preman profesional, serta Agus Wattimena yang tua, seorang penatua (anggota Majelis Gereja) yang juga jago berkelahi.

Berty Loupati adalah pemimpin kelompok ‘Coker’ yang didirikannya awal 1980-an di daerah Kudamati dekat RS Dr. Haulussy setelah ia pulang dari “berguru” ilmu kriminalitas kelas teri (petty crime) di Surabaya. Kelompok ini adalah hasil peleburan kelompok-kelompok preman yang lebih kecil di Ambon, seperti Van Boomen, Papi Coret, Sex Pistol. Anggota kelompok preman gabungan itu kurang lebih seratus orang, Nasrani maupun Muslim.

LASYKAR JIHAD DI AMBON. "Fase kedua mulai dari bulan Mei 2000, yang ditandai oleh kedatangan orang non-Maluku, yang sebagian besar adalah orang Muslim dari Jawa, Sulawesi, dan Sumatera, yang dikenal sebagai Lasykar Jihad. Mereka membawa senjata modern dan bersekutu dengan personil militer Muslim yang berjumlah 80 persen dari pasukan yang ditempatkan di kepulauan rempah-rempah itu. Perkembangan ini secara total menghancurkan keseimbangan sebelumnya, dan menciptakan perimbangan kekuatan yang menguntungkan orang Muslim." (foto download)
LASYKAR JIHAD DI AMBON. “Fase kedua mulai dari bulan Mei 2000, yang ditandai oleh kedatangan orang non-Maluku, yang sebagian besar adalah orang Muslim dari Jawa, Sulawesi, dan Sumatera, yang dikenal sebagai Lasykar Jihad. Mereka membawa senjata modern dan bersekutu dengan personil militer Muslim yang berjumlah 80 persen dari pasukan yang ditempatkan di kepulauan rempah-rempah itu. Perkembangan ini secara total menghancurkan keseimbangan sebelumnya, dan menciptakan perimbangan kekuatan yang menguntungkan orang Muslim.” (foto download)

Walaupun anggotanya ada juga yang perempuan, Coker semula merupakan kepanjangan dari “Cowok Keren” (‘Handsome Boys’), walaupun kemudian ada yang mempelesetkan arti Coker menjadi Cowok Kerempeng (‘Skinny Boys’), karena kebanyakan anggotanya memang kurus kerempeng. Di kemudian hari, setelah konflik antar-agama mulai berkecamuk di kota Ambon, majalah mingguan Tajuk (April 1999) mengubah arti Coker menjadi ‘Cowok Keristen’ (‘Christian Boys’). Singkatan “Cowok Kristen” itu kemudian dipopulerkan oleh media massa yang mendukung kehadiran Lasykar Jihad di Maluku.

Di luar struktur Coker, Agus Wattimena mendirikan Lasykar Kristus, khusus dibentuk untuk berperang melawan kelompok milisi Islam asli Ambon serta Lasykar Jihad yang datang dari luar Ambon. Jagoan yang sering menyandang pistol Colt kaliber 45 mengaku punya 60 ribu anak buah (Hajari 2000). Tidak jelas seberapa jauh kebenaran klaim Agus itu. Yang jelas, adanya dua kelompok yang sama-sama mengklaim membela kepentingan masyarakat Ambon Kristen menimbulkan rivalitas yang sangat tajam antara Berty dan Agus, apalagi setelah beredar kabar burung bahwa Berty mulai condong ke kepentingan penguasa dari Jakarta. Tidak lama setelah nama Agus Wattimena diumumkan sebagai “Pimpinan Akar Rumput” (Grassroots Leader) Front Kedaulatan Maluku (FKM), yang diproklamasikan oleh dokter Alex Manuputty dan kawan-kawannya pada tanggal 18 Desember 2000, riwayat Agus tampaknya sudah tamat.

Hari Selasa malam, 20 Maret 2001, Agus Wattimena tewas tertembak di rumahnya sendiri, dengan dua lubang tembakan di jidat dan lengan kirinya (Jakarta Post, 22 Maret 2001). Menurut sumber-sumber Lasykar Jihad (laskarjihad.or.id, 21 Maret 2001), “Agus ditembak oleh pesaingnya, Berty Loupatty, kepala geng Coker (Cowok Kristen), yang satu daerah dengan Agus. Berty dan Agus memang akhir-akhir ini sudah tidak akur dan pernah terlibat baku tembak melibatkan seluruh anak buah mereka di kawasan Kudamati beberapa bulan lalu”.

Namun melihat pola adu domba antara sesama kelompok sipil yang semakin sering dilakukan oleh kelompok-kelompok militer di berbagai penjuru Nusantara, bisa saja Agus Wattimena ditembak mati oleh seorang sniper profesional. Soalnya, ia baru dibunuh setelah melibatkan diri secara langsung dalam sebuah organisasi yang terang-terangan memperjuangkan kedaulatan rakyat Maluku yang diproklamasikan oleh RMS tahun 1950. Jadi saat itu ia bukan lagi sekedar panglima satu kelompok milisi yang semata-mata memperjuangkan keselamatan separuh penduduk kota Ambon yang beragama Kristen.

Kendati demikian, buat kebanyakan orang Ambon yang beragama Kristen, kematian laki-laki setengah ompong berumur 50 tahun itu tetap dihargai sebagaimana layaknya gugurnya seorang pahlawan. Ia dikuburkan di tengah-tengah 400 orang anakbuahnya yang telah meninggal terlebih dahulu di kota Ambon. Kematiannya tidak hanya diperingati di kota Ambon, tapi juga oleh masyarakat Ambon Kristen di Jakarta, dihadiri oleh sejumlah artis terkenal. Sementara itu, Ongen Sangaji dan Milton Matuanakotta sudah sama-sama bersembunyi untuk menghindarkan diri dari kemarahan masyarakat Ambon di Jakarta. Ongen kabarnya telah bersumpah untuk tidak akan terlibat lagi dalam proyek kerusuhan di tempat-tempat lain di Indonesia, sedangkan Milton kabarnya disembunyikan atas perintah Jenderal (Purn.) Wiranto, yang peranannya akan dibahas kemudian dalam makalah ini.

 Eskalasi dua tahap

Setelah dipicu oleh para preman Ambon dari Jakarta, konflik di Maluku dapat dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama mulai Januari 1999 sampai dengan akhir April 2000, dan ditandai oleh saling menyerang antara penduduk Kristen dan Muslim yang sebagian besar menggunakan senjata primitif buatan sendiri, termasuk bom rakitan. Ada keseimbangan kekuatan antara kedua belah fihak. Selanjutnya, fase kedua mulai dari bulan Mei 2000, yang ditandai oleh kedatangan orang non-Maluku, yang sebagian besar adalah orang Muslim dari Jawa, Sulawesi, dan Sumatera, yang dikenal sebagai Lasykar Jihad.

Mereka membawa senjata modern dan bersekutu dengan personil militer Muslim yang berjumlah 80 persen dari pasukan yang ditempatkan di kepulauan rempah-rempah itu. Perkembangan ini secara total menghancurkan keseimbangan sebelumnya, dan menciptakan perimbangan kekuatan yang menguntungkan orang Muslim.

Selama tahap pertama, ketika secara relatif jumlah orang yang terbunuh masih sedikit dan tingkat kebencian antar agama belum mencapai klimaksnya, maka operasi intelijen direncanakan secara cermat untuk mengkondisikan kedua komunitas menerkam leher satu sama lain, segera setelah kerusuhan sosial dipicu. Operasi-operasi intelijen ini mencakup penyaluran pamflet-pamflet provokatif di kalangan penduduk dan penyaluran handie-talkie di kalangan pemimpin kelompok-kelompok setempat agar kerusuhan dapat dipicu secara simultan dalam jangkauan yang luas. Beberapa pamflet tanpa nama yang disebarkan di Ambon menjelang kerusuhan bulan Januari dan Februari 1999, memperingatkan kedua belah pihak, bahwa pihak lain sedang merencanakan untuk membakar rumah-rumah ibadah mereka, dan memperingatkan sebuah kelompok etnik bahwa kelompok etnik lain sedang merencanakan untuk membinasakan mereka.

Pamflet-pamflet serupa disebarkan di kalangan kaum Muslim di Maluku Utara, menjelang kerusuhan bulan Agustus dan November 1999. Ditandatangani oleh para pemimpin gereja Protestan di Ambon, isi pamflet-pamflet itu mendesak orang Kristen untuk membinasakan semua orang Muslim. Salah satu pamflet jatuh ke tangan aparat desa di Tidore. Sebuah pertemuan diadakan dan ketika pendeta setempat, Ari Risakotta, tidak muncul untuk menjelaskan isi surat itu, ia diserang dan dibunuh di rumahnya. Mengingat bahwa pertarungan yang masih berlangsung di Ambon, rasanya sangat tidak mungkin bahwa ada pemimpin gereja menginginkan konflik itu merambat ke daerah lain di kepulauan itu.

Jadi dapat disimpulkan bahwa pamflet-pamflet ini dibuat oleh para agitator yang sangat profesional, yang mengenal masyarakat Maluku Utara dengan sangat baik. Akhirnya, setelah perang saudara berlangsung beberapa bulan dan kedua belah fihak telah banyak saling membunuh, seruan jihad dikumandangkan oleh organisasi-organisasi militan Muslim yang didukung oleh sejumlah politisi Muslim dalam tablig akbar pada tanggal 7 Januari 2000 di Lapangan Monas Jakarta, yang menjadi platform untuk memobilisasi kekuatan-kekuatan Lasykar Jihad, untuk dikirim ke Maluku.

Sepintas lalu, semua perkembangan ini tampak berlangsung secara spontan. Tetapi di bawah permukaan, ada dua jaringan yang saling berhubungan, yakni jaringan militer dan jaringan Muslim militan, yang masing-masing punya agenda sendiri, tetapi dipersatukan oleh tujuan bersama untuk menyabot tujuan pemerintah untuk menurunkan kekuasaan militer dan untuk menciptakan masyarakat yang terbuka, toleran, dan bebas dari dominasi suatu agama.

 Jaringan Militer

Jaringan militer yang menjembatani kedua tahap itu terentang dari Jakarta sampai ke Ambon, dan terdiri dari perwira-perwira aktif maupun purnawirawan yang bekerja keras untuk memprovokasi orang-orang Muslim dan Kristen untuk bertarung. Mereka termasuk dalam faksi militer yang dengan kuat menentang pengurangan politik dan kepentingan bisnis militer, atau ikut dalam jaringan ini untuk menyelamatkan diri mereka sendiri dari sorotan dan kemungkinan pengadilan atas pelanggaran hak-hak asasi manusia serta kejahatan melawan kemanusiaan.

Dua orang jendral purnawirawan, tiga orang jendral aktif, dan seorang pensiunan perwira TNI/AU, terlibat dalam jaringan ini. Mereka terdiri dari Jendral (Purn.) Wiranto, Mayor Jenderal Kivlan Zein, Letjen (Purn.) A.M. Hendropriyono, Letjen Djadja Suparman, Letjen Suaidy Marasabessy, Mayjen Sudi Silalahi, dan Mayor TNI/AU (Purn.) Abdul Gafur.

Wiranto adalah Panglima Angkatan Bersenjata yang bertanggungjawab atas pesta pora kekerasan dan kehancuran pasca referendum di Timor Lorosa’e pada bulan September 1999, dan juga bertanggungjawab atas pecahnya kekerasan di Ambon, delapan bulan kemudian.

Nama Kivlan Zein, pernah dikemukakan sekali oleh Abdurrahman Wahid, walaupun dengan secara agak tersamar, yakni “Mayjen K” (Tempo, 29 Maret 1999: 32-33). Menurut informasi yang saya peroleh, Kivlan Zein, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Staf KOSTRAD, memang ditugaskan oleh Wiranto untuk mengamankan Sidang Istimewa MPR bulan November 1998. Tugas itu antara lain dilaksanakan dengan pembentukan PAM Swakarsa, yang sebagian besar beragama Islam.

Untuk melakukan tugas-tugas counter-insurgency semacam itu, Kivlan Zein punya satu sumber dana yang luar biasa, yakni kelompok perusahaan Tri Usaha Bhakti (TRUBA), di mana ia duduk sebagai komisaris (Kompas, 3 November 2000). Awal November tahun lalu, anggota Komisi I DPR, Effendi Choirie dari Fraksi Kebangkitan Bangsa mendesak Departemen Pertahanan dan Markas Besar TNI agar secara serius menindaklanjuti hasil auditing BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terhadap sejumlah yayasan milik TNI, yang baru saja dilaporkan ke DPR.

Di situ termasuk bisnis Yayasan Kartika Eka Paksi, pemilik seluruh saham TRUBA itu. Sayangnya, seruan politisi PKB itu tidak ditanggapi oleh pemerintah maupun para anggota DPR yang lain. Djadja Suparman adalah Pangdam Jaya yang ikut bertanggungjawab atas pembentukan PAM Swakarsa. Setelah dipromosikan menjadi Pangkostrad, ialah yang memerintahkan pasukan Kostrad di Makassar untuk terbang ke Ambon, hanya satu jam setelah bentrokan antara seorang pengendara angkutan umum Ambon Kristen dan seorang penumpang Bugis Muslim pecah di Ambon pada tanggal 14 Januari 1999.

Belakangan ini ada sinyalemen di Jakarta, bahwa korupsi sebesar Rp 173 milyar di lingkungan yayasan-yayasan Kostrad ketika kesatuan militer elit itu masih berada di bawah Djadja Suparman (Tempo, 24-30 April 2001, Laporan Utama), ada hubungan dengan kerusuhan di Maluku. Sebagian dana itu digunakan untuk membiayai pelatihan dan pengiriman 6000 orang anggota Lasykar Jihad ke Maluku. Paling tidak, begitulah yang dipercayai oleh para anggota Kongres AS, yang menolak normalisasi kerjasama militer antara AS dan Indonesia.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 3

FPI Sebagai ‘Duri Dalam Daging’ di Tubuh Bangsa

DENGAN berbagai aksi kekerasan yang dilakukannya selama ini, Front Pembela Islam (FPI) telah mengokohkan posisinya sebagai ‘duri dalam daging’ di tubuh bangsa ini. Sekaligus, dengan demikian, meminjam pendapat Ratna Sarumpaet tokoh perempuan aktivis, FPI kini sudah menjadi salah satu public enemy terkemuka di Indonesia. Kamis 18 Juli yang lalu, FPI kembali melakukan sweeping terhadap apa yang mereka anggap sebagai kemaksiatan di tengah masyarakat di Sukorejo Kendal. Tetapi, sekali ini, mereka ‘kena-batu’nya, masyarakat setempat melawan dan menyerang balik konvoi anggota FPI.

EVAKUASI MASSA FPI DI MASJID KAUMAN SUKAREJO, KENDAL. "Benar, bila dikatakan bahwa kini FPI telah menjadi salah satu public enemy. Tetapi setiap kali dikecam melanggar hukum, FPI berargumentasi bahwa kekerasan-kekerasan itu adalah perbuatan oknum. Padahal dalam kenyataan, tindakan-tindakan kekerasan yang terjadi selalu dilakukan beramai-ramai dan massive, seraya membawa atribut dan bendera organisasi. Mana mungkin kalau aksi itu tidak terstruktur dan tak terencana? Atau apakah memang FPI itu adalah sebuah organisasi oknum massal, bukan sebuah ormas sebagaimana pengertian yang umum maupun menurut definisi undang-undang?" (foto indonesiamedia)
EVAKUASI MASSA FPI DI MASJID KAUMAN SUKAREJO, KENDAL. “Benar, bila dikatakan bahwa kini FPI telah menjadi salah satu public enemy. Tetapi setiap kali dikecam melanggar hukum, FPI berargumentasi bahwa kekerasan-kekerasan itu adalah perbuatan oknum. Padahal dalam kenyataan, tindakan-tindakan kekerasan yang terjadi selalu dilakukan beramai-ramai dan massive, seraya membawa atribut dan bendera organisasi. Mana mungkin kalau aksi itu tidak terstruktur dan tak terencana? Atau apakah memang FPI itu adalah sebuah organisasi oknum massal, bukan sebuah ormas sebagaimana pengertian yang umum maupun menurut definisi undang-undang?” (foto indonesiamedia)

Panik mendapat serangan balik dari massa rakyat, saat melarikan diri ada kendaraan yang digunakan anggota FPI itu berturut-turut menabrak setidaknya dua sepeda motor –satu di antaranya dikendarai sepasang suami isteri. Sang isteri tewas, suaminya luka-luka. Masih ada korban lain yang luka-luka, termasuk seorang polisi yang sedang bertugas.  Tiga mobil yang dikendarai anggota FPI dirusak, salah satu di antaranya dibakar. Sebelumnya tatkala mengisi bensin di SPBU, anggota FPI bersikap semena-mena dan tak mau membayar. Adanya serangan balik massa rakyat ini, menjadi dalih para pimpinan FPI bahwa justru merekalah yang menjadi korban kekerasan saat melakukan monitoring damai.

Dalam suatu diskusi TV, Wakil Sekjen FPI mencoba menciptakan opini bahwa dalam peristiwa di Sukorejo Kendal itu mereka berhadapan dengan masyarakat pendukung maksiat. Lebih jauh dari itu, menghadapi kecaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap kegiatan sweeping FPI, Ketua Umum FPI Habib Rizieq membalas dengan kata-kata penghinaan kepada sang Presiden. Rizieq mengatakan SBY ternyata bukan seorang negarawan yang cermat dan teliti dalam menyoroti berita, tapi hanya seorang pecundang yang suka menyebar fitnah dan bungkam terhadap maksiat.

”Seorang Presiden muslim yang menyebar fitnah dan membiarkan maksiat, ditambah lagi melindungi Ahmadiyah dan aneka mega skandal korupsi, sangatlah mencederai ajaran Islam,” ujar Rizieq. Ini merupakan ucapan balasan terhadap beberapa penilaian SBY yang mengarah kepada FPI. Presiden berkata (21/7), “Islam tidak identik dengan kekerasan. Islam tidak identik dengan main hakim sendiri. Islam juga tidak identik dengan pengrusakan. Sangat jelas kalau ada elemen melakukan itu dan mengatasnamakan Islam justru memalukan agama Islam.” Dengan tudingan pecundang ini, berarti sudah kesekian kalinya Rizieq mengeluarkan kata-kata menantang terhadap Presiden. Sebelumnya, Rizieq pernah mengancam akan mengobarkan gerakan menggulingkan Presiden SBY dalam konteks kasus Ahmadiyah.

Sebenarnya ada perangkat peraturan yang tadinya bisa digunakan menjerat tindakan dan ucapan penghinaan terhadap Presiden RI. Tapi Mahkamah Konstitusi di masa Mahfud MD sudah menghapus pasal-pasal penghinaan presiden itu dalam suatu judicial review –entah ini suatu jasa entah suatu blunder untuk kebutuhan saat ini. Maka, menjadi lebih sulit kini untuk melakukan penindakan dalam kasus-kasus penghinaan presiden. Apalagi di kala para penegak hukum kita memang kurang kemauan, kurang kemampuan dan tidak punya kreativitas –dalam pengertian positif– mengoptimalkan peraturan-peraturan hukum. Terlepas dari sikap kritis kita terhadap Susilo Bambang Yudhoyono dalam kedudukannya selaku Presiden RI, bagaimanapun juga tak pantas untuk terbiasa melakukan penghinaan-penghinaan kasar yang mengarah kepada pribadi, semacam kata ‘pecundang’ dan sejenisnya. Kita bisa mengkritisi kebijakan-kebijakan  maupun kelemahan kepemimpinan Presiden SBY secara objektif, tapi kita tak berhak dan tak pantas menghina dengan kata-kata dan cara-cara tak beradab.

Hingga sejauh ini belum semua kalangan di Indonesia bisa dianggap betul-betul siap untuk menjalankan demokrasi dengan baik dan benar. Kebebasan menyatakan pendapat dan mengeritik misalnya, masih sering disalahartikan sebagai kebebasan mencaci maki orang lain. Hampir semua organisasi politik dan organisasi masyarakat di Indonesia saat ini memiliki jagoan-jagoan caci maki dan insinuasi. Bukannya malah bersungguh-sungguh melakukan pendidikan politik yang bermoral. Rupanya orang-orang tipe seperti ini sengaja dipelihara sebagai pasukan pengganggu di garis depan pertempuran politik kepentingan. Sebagaimana manusia tipe pemburu dana dengan segala cara, pun dipelihara. Bahkan ada organisasi yang secara khusus didisain dari awal dan dibentuk untuk menjalankan tugas-tugas pengganggu dan provokasi.

FPI adalah sebuah organisasi dengan sejarah khusus. Ia terbentuk sebagai bagian dari Pam Swakarsa di masa transisi pasca lengsernya Jenderal Soeharto dari kekuasaan di tahun 1998. Pam Swakarsa dibentuk pada masa BJ Habibie berjuang mencari legitimasi baru demi kelanjutan kekuasaannya. Jenderal Wiranto tercatat sebagai salah satu tokoh pemrakarsa. Pam Swakarsa didisain sebagai kekuatan untuk melawan gerakan-gerakan mahasiswa kala itu. Massa yang bertugas melakukan counter attack terhadap barisan mahasiswa itu, sempat merenggut nyawa sejumlah mahasiswa melalui rangkaian kekerasan dalam Peristiwa Semanggi. Ketika para jenderal dan operator politik kekuasaan mulai tak sanggup memelihara dan membiayai sejumlah kelompok dalam Pam Swakarsa, kendali operasi juga mulai kendor. Beberapa kelompok mencoba melanjutkan eksistensi dengan mengorganisir diri dan mencari sumber pemberi dana lainnya. Salah satu kelompok yang berhasil eksis, dengan berbagai cara, adalah FPI.

FPI yang kini dipimpin Habib Rizieq itu, memiliki rekam jejak kekerasan yang cukup panjang. Ada Peristiwa Monas, ada peristiwa-peristiwa kekerasan terhadap kelompok Ahmadiyah. Paling banyak, peristiwa-peristiwa main hakim sendiri, antara lain melalui aksi-aksi sweeping terhadap tempat-tempat hiburan, termasuk tempat-tempat bilyar yang sebenarnya adalah tempat rekreasi biasa. Melakukan razia terhadap toko-toko yang menjual minuman beralkohol, tanpa peduli apakah toko-toko itu punya izin menjual atau tidak. Ada penyerangan dan pengrusakan gedung Kementerian Dalam Negeri, ada pula penyerangan terhadap kegiatan seni. Semuanya, selalu dengan pengatasnamaan agama. Katanya untuk membasmi kemungkaran, namun dilakukan dengan cara-cara yang menurut tokoh Pemuda Ansor Nusron Wahid justru juga mungkar. Terbaru adalah peristiwa Sukorejo di Kendal. Ada pula insiden penyiraman air teh ke sosiolog Thamrin Amal Tamagola oleh tokoh FPI Munarman dalam suatu wawancara live di tvOne bulan lalu.

Pengatasnamaan agama oleh FPI selalu dilakukan tanpa ragu, sehingga menurut Ratna Sarumpaet terkesan seolah hanya merekalah yang beragama. Mereka seakan memonopoli kebenaran Tuhan. Mereka tak hanya mengambilalih fungsi polisi, tetapi juga seakan ingin mengambilalih hak prerogatif Dia yang di atas dalam konteks kebenaran.

Banyak tuntutan dari masyarakat agar FPI dibubarkan saja. Dan tampaknya tuntutan itu akan membesar dari waktu ke waktu. Benar, bila dikatakan bahwa kini FPI telah menjadi salah satu public enemy. Tetapi setiap kali dikecam melanggar hukum, FPI berargumentasi bahwa kekerasan-kekerasan itu adalah perbuatan oknum. Padahal dalam kenyataan, tindakan-tindakan kekerasan yang terjadi selalu dilakukan beramai-ramai dan massive, seraya membawa atribut dan bendera organisasi. Mana mungkin kalau aksi itu tidak terstruktur dan tak terencana? Atau apakah memang FPI itu adalah sebuah organisasi oknum massal, bukan sebuah ormas sebagaimana pengertian yang umum maupun menurut definisi undang-undang?

Kepolisian diharapkan bisa tegas menindaki FPI maupun organisasi-organisasi dengan perilaku sejenis. Bagi Polri, ini juga merupakan kesempatan untuk membuktikan kepada publik bahwa rumor yang menyebutkan FPI adalah ‘peliharaan’ sejumlah oknum jenderal polisi, dalam suatu ‘symbiose mutualistis’ yang negatif, adalah tidak benar.

Jika Presiden bersungguh-sungguh ingin menangani dan mengakhiri kekerasan-kekerasan ala FPI, ia harus mengingatkan lagi agar Kapolri mengambil tindakan tegas sesuai perintah sebelumnya. ‘Duri dalam daging’ di tubuh bangsa ini, bagaimanapun harus dicabut. Begitu pula organisasi-organisasi dengan pola perilaku sejenis, dengan pengatasnamaan apa pun. Membubarkan organisasi-organisasi yang terbiasa dengan pola kekerasan, apalagi yang mengarah premanisme, bukanlah suatu tindakan represif yang anti demokrasi. Malah, penindakan organisasi anarkistis, justru menyelamatkan dan membersihkan demokrasi. Kalau Kapolri tak sanggup menjalankan perintah tersebut, ganti saja dengan yang lebih berani dan mampu. (socio-politica.com)

 

Orang-orang Jakarta di Balik Tragedi Maluku (1)

George J. Aditjondro*

Catatan Pengantar: Tulisan George Junus Adicondro ini yang sebenarnya adalah sebuah makalah, tentang konflik di Maluku (Ambon) pada akhir 1990an, tak lama setelah lengsernya Soeharto,

SALAH SATU KERUSUHAN DI AMBON, SEPTEMBER 2011. Dalam dua setengah tahun sejak 1999 menelan korban jiwa 9000 orang. "....pembunuhan terhadap para preman Ambon Muslim dan Kristen itu mengakibatkan kedua kelompok itu bertekad melakukan balas dendam terhadap satu sama lain di kampung halaman mereka di Maluku." (foto-foto, download)
SALAH SATU KERUSUHAN DI AMBON, SEPTEMBER 2011. Dalam dua setengah tahun sejak 1999 menelan korban jiwa 9000 orang. “….pembunuhan terhadap para preman Ambon Muslim dan Kristen itu mengakibatkan kedua kelompok itu bertekad melakukan balas dendam terhadap satu sama lain di kampung halaman mereka di Maluku.” (foto-foto, download)

kini banyak disajikan kembali melalui berbagai media di jaringan internet. Penyebutan sejumlah nama yang disebut George sebagai ‘orang-orang Jakarta’, tentu menjadi salah satu bagian paling menarik. Terutama karena nama-nama itu tak asing dalam dunia politik Indonesia selama ini, dan banyak di antaranya masih bertahan dalam dunia politik. Ada pula pemilik uang yang dikenal sebagai penyandang dana bagi banyak tokoh politik dan kekuasaan dari masa ke masa. Selain itu, bahkan, beberapa di antaranya saat ini siap terjun dalam arena perebutan kursi kekuasaan RI- 1dan berbagai posisi penting lainnya di negara ini tahun 2014. Apakah dengan masih berkiprahnya tokoh-tokoh yang sama dari waktu ke waktu dalam kehidupan politik hingga kini, perilaku politik ‘memelihara’ konflik di tengah masyarakat bukannya akan bertahan sebagai suatu pola yang menetap?

TRAGEDI kerusuhan sosial di Maluku, menurut dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Ichsan Malik, dalam dua setengah tahun terakhir telah menelan lebih dari 9000 korban jiwa. Ia menyebutnya sebagai ‘tragedi kemanusiaan terbesar di Indonesia’ belakangan ini (Kompas, 30 Maret 2001).

Pandangan umum yang beredar di Indonesia adalah bahwa konflik itu murni timbul karena persaingan antara kedua kelompok agama –Kristen dan Islam– di Maluku, atau karena ulah ‘sisa-sisa kelompok separatis RMS’ di sana. Berbeda dengan pandangan umum itu, penelitian kepustakaan dan wawancara-wawancara penulis dengan sejumlah sumber di Maluku dan di luar Maluku menunjukkan bahwa tragedi itu secara sistematis dipicu dan dipelihara oleh sejumlah tokoh politik dan militer di Jakarta, untuk melindungi kepentingan mereka.

Dalam makalah ini, penulis akan menggambarkan bagaimana konflik itu dipicu dengan bantuan sejumlah preman Ambon yang didatangkan dari Jakarta, lalu mengalami eskalasi setelah kedatangan ribuan anggota Lasykar Jihad dari Jawa. Intensitas konflik dipelihara oleh satu jaringan militer aktif dan purnawirawan, yang terentang dari Jakarta sampai ke Ambon. Selanjutnya, penulis juga akan mengungkapkan agenda militer dalam memelihara kerusuhan-kerusuhan itu.

Akhirnya, dalam kesimpulan penulis akan mengajukan beberapa usul untuk penyelesaian kasus Maluku.

 Jaringan Preman Ambon

Pada tahun 1980-an, seorang preman Ambon beragama Kristen di Jakarta, Ongkie Pieters membangkitkan rasa hormat dan ketakutan di kalangan kaum muda Ambon, tanpa menghiraukan agama mereka. Meskipun penghidupan mereka didapatkan lebih dengan menggunakan otot ketimbang otak, para preman Ambon di Jakarta masih menghormati tradisi pela (persekutuan darah antara kampung Kristen dan kampung Islam). Kalau berkelahi, mereka sering memakai ikat kepala merah, yang lebih merupakan simbol ke-Ambon-an yang berakar dalam kultur Alifuru ketimbang lambang agama Samawi yang mereka anut.

Hal ini secara radikal berbeda dengan makna yang kini diberikan terhadap ‘merah’ sebagai simbol Kristen dan ‘putih’ sebagai simbol Islam. Tidak berapa lama, seorang preman Ambon yang lain, Milton Matuanakotta muncul ke tengah-tengah gelanggang. Ia memiliki banyak pendukung di kalangan kaum muda baik di kalangan Ambon Kristen maupun Muslim, dan dengan cepat menjadi lebih populer di kalangan preman Ambon di Jakarta daripada pendahulunya. Pada saat itu, orang-orang Ambon Muslim beranggapan perlu memiliki ‘pahlawan’ mereka sendiri, maka mereka memilih Dedy Hamdun, seorang Ambon keturunan Arab. Figur ini agak kontroversial, sebab di satu sisi ia aktif berkampanye untuk PPP, tetapi di sisi lain suami artis Eva Arnaz itu juga bekerja untuk membebaskan tanah bagi bisnis properti Ibnu Hartomo, adik ipar bekas Presiden Soeharto.

Entah karena aktivitas politik atau bisnisnya, di awal 1998 Dedy Hamdun diculik bersama sejumlah aktivis PRD, Aldera, dan PDI-P oleh satu regu Kopassus bernama Tim Mawar yang berada di bawah komando Jenderal Prabowo Subianto, menantu Presiden Soeharto waktu itu. Hilangnya Hamdun setelah 3 1/2 bulan dalam tahanan Tim Mawar (Siagian 1999: 20-21) mengubah peta politik preman Ambon di Jakarta. Kepemimpinan pemuda Muslim Maluku diambilalih oleh Ongen Sangaji, seorang preman Maluku Muslim yang juga anggota Pemuda Pancasila. Secara ironis, dalam bersaing untuk loyalitas di kalangan kaum muda Maluku di Jakarta kedua pemimpin preman itu juga bersaing dalam mendapatkan akses ke bisnis keamanan pribadi anak-anak Soeharto. Milton memperoleh akses ke mereka melalui Yorris Raweyai, wakil ketua Pemuda Pancasila yang berasal dari Papua Barat dan dekat dengan Bambang Trihatmodjo.

Selain itu, Milton adalah ipar Tinton Soeprapto, pimpinan arena pacuan mobil milik Tommy Soeharto di Sentul, Bogor. Sementara itu, Ongen lebih dekat ke Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut melalui Abdul Gafur, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga di zaman pemerintahan Soeharto. Anak buah Ongen terutama berasal dari desa-desa Pelauw dan Kalolo di Haruku. Menjelang Sidang Istimewa MPR November 1998, ketika B.J.Habibie berusaha mencari mandat untuk melegitimasi kepresidenannya, sejumlah politisi, jendral dan usahawan menciptakan kelompok paramiliter baru untuk menangkal aksi-aksi demonstrasi mahasiswa yang menentang pencalonan kembali Habibie.

Kelompok Pam Swakarsa ini antara lain terdiri dari preman-preman Ambon Muslim yang direkrut oleh Ongen Sangaji. Dukungan keuangan untuk kelompok ini berasal dari keluarga Soeharto dan seorang pengusaha keturunan Arab, Fadel Muhammad, yang dekat dengan keluarga Soeharto. Sementara dukungan politis untuk kelompok itu berasal dari Jenderal Wiranto, Menteri Pertahanan waktu itu, Mayor Jenderal Kivlan Zein, Kepala Staf KOSTRAD waktu itu, Abdul Gafur, Wakil Ketua MPR waktu itu, dan Pangdam Jaya Mayjen Djadja Suparman.

Untuk meningkatkan militansi para milisi yang miskin dan berpendidikan rendah itu, mereka diindoktrinasi bahwa para aktivis mahasiswa adalah “orang-orang komunis” yang didukung oleh jendral dan pengusaha Kristen. Dengan demikian banyak anggota PAM Swakarsa beranggapan bahwa mereka ber’jihad’ melawan “orang kafir”. Kenyataan bahwa bentrokan yang paling sengit antara para mahasiswa dan tentara terjadi di kampus Universitas Katolik Atmajaya, hanya karena kedekatan kampus itu dengan gedung parlemen, memberikan kesan kredibilitas dari propaganda sektarian dan anti komunis ini.

Dalam kerusuhan Semanggi menjelang Sidang Istimewa MPR itu, empat orang anak buah Ongen yang berasal dari Kailolo (Haruku), Tulehu dan Hitu (Ambon), dan Kei (Maluku Tenggara), dibunuh oleh penduduk setempat yang berusaha melindungi para aktivis mahasiswa dari serangan kelompok milisi Muslim itu. Maka terbukalah peluang untuk menghasut preman-preman Ambon Islam itu untuk melakukan balas dendam. Konyolnya, balas dendam itu tidak diarahkan terhadap para aktivis mahasiswa, tetapi terhadap sesama preman Ambon yang beragama Kristen. Kesempatan itu timbul ketika terjadi kerusuhan di daerah Ketapang, Jakarta Pusat, pada hari Minggu dan Senin, 22-23 November 1998.

Apa yang dimulai adalah percekcokan antara para satpam Ambon Kristen yang menjaga sebuah pusat perjudian dan penduduk setempat segera berkembang menjadi kerusuhan anti Kristen di mana lusinan gereja, sekolah, bank, toko, dan sepeda motor dihancurkan. Ternyata, kekuatan-kekuatan dari luar dikerahkan untuk mengubah konflik lokal itu menjadi konflik antar-agama. Kekuatan-kekuatan luar ini mencakup sekelompok orang yang mirip orang Ambon, yang menyerang lingkungan Ketapang pada jam 5.30 pagi. Mereka dibayar Rp 40.000 ditambah makan tiga kali sehari untuk menteror orang-orang Muslim setempat. Meskipun salah seorang dari mereka yang tertangkap adalah orang Batak yang kemudian disiksa dan dibunuh oleh penduduk setempat, namun mayoritas preman ini adalah orang Ambon anggota PAM Swakarsa bentukan Gafur. Mereka yang menyerang semua penduduk setempat yang terlihat melintas di sekitarnya dan membakar semua sepeda motor yang diparkir di depan mesjid setempat yang menyebabkan jendela-jendela mesjid itu pecah.

Dipicu oleh kabar angin bahwa sebuah mesjid telah dibakar oleh ‘orang-orang kafir’, penduduk Muslim setempat balik menyerang orang-orang luar tadi dengan dukungan para anggota Front Pembela Islam (FPI) yang didatangkan dari berbagai tempat di Jakarta. Selama kerusuhan ini, enam orang meninggal korban main hakim sendiri oleh penduduk Muslim setempat dan para anggota FPI. Tiga orang dari korban itu adalah orang-orang Kristen dari Saparua dan Haruku. Memang tidak jelas apakah rangkaian pembunuhan terhadap para preman Ambon di Senayan dan Ketapang itu telah dipersiapkan oleh sekutu-sekutu politik Soeharto. Yang jelas, kerusuhan di Ketapang mengukuhkan monopoli sebuah pusat perjudian lain di jalan Kunir, Jakarta. Pusat perjudian itu dikelola oleh Tomy Winata, mitra bisnis Bambang Trihatmodjo dan teman dekat Yorris Raweyai dari Pemuda Pancasila.

Terlepas dari motif di balik pembakaran pusat perjudian di Ketapang, pembunuhan terhadap para preman Ambon Muslim dan Kristen itu mengakibatkan kedua kelompok itu bertekad melakukan balas dendam terhadap satu sama lain di kampung halaman mereka di Maluku. Dengan menggunakan kerusuhan Ketapang sebagai alasan, aparat keamanan di Jakarta menangkap semua orang Maluku yang tidak memiliki KTP, dan menaikkan mereka ke kapal penumpang sipil maupun Angkatan Laut yang berlayar ke Ambon. Menurut seorang sumber penulis yang berlayar dengan KM Bukit Siguntang ke Ambon pada bulan Desember 1998, sekelompok preman Ketapang yang menumpang di geladak kapal dengan suara keras menggembar-gemborkan niat mereka untuk membalas dendam terhadap musuh mereka di Ambon.

Di mata orang awam, langkah-langkah aparat keamanan ini tidak tampak mencurigakan, karena banyak orang Ambon Kristen pulang ke kampung halamannya untuk merayakan Natal, sementara banyak orang Ambon Muslim juga merencanakan untuk melalui bulan puasa dan liburan Idul Fitri bersama sanak keluarga di kampung mereka.

Baru kemudian tersebar berita bahwa antara 165 dan 600 pemuda Ambon telah berlayar pulang ke Ambon selama akhir tahun 1998. Di antara mereka terdapat preman Ambon Kristen yang terlibat dalam serangan fajar di Ketapang, maupun Sadrakh Mustamu, kepala keamanan di pusat perjudian Ketapang. Ongen Sangaji dan Milton Matuanakotta juga termasuk preman Ambon yang pulang ke Ambon pada akhir tahun 1998, untuk menyulut kerusuhan di sana.

*George Junus Aditjondro, seorang jurnalis –di Majalah Tempo– yang kemudian menjadi seorang akademisi. Menulis serial buku “Gurita Cikeas”.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 2

Satu Nusa Satu Bangsa (Beda ‘Bahasa’) Bersama Preman (2)

PREMANISME sama dibutuhkannya oleh kalangan kekuasaan, seperti halnya korupsi, yang juga merupakan kebutuhan dalam konteks mengumpulkan dana untuk biaya politik. Kaum preman dibutuhkan oleh kalangan kekuasaan yang macchiavellis sebagai tangan gelap. Baik sebagai orang perorang, kelompok kecil maupun dalam bentuk kerumunan massal. Profesi preman juga terbuka bagi oknum militer, selain terbuka untuk kalangan umum yang sulit mengambil peran sosial dalam medan kehidupan lainnya. Penggunaan preman misalnya, terjadi dalam skenario konspirasi dalam kasus Antasari Azhar. Dalam kasus ini, institusi formal bekerja sejajar dengan institusi informal. Begitu pula, tatkala penguasa ingin membendung gerakan kritis mahasiswa 1998-2000, yang melahirkan Peristiwa Semanggi I dan II, institusi informal semacam Pam Swakarsa dibiarkan bekerja paralel dengan tujuan penguasa. Dari Pam Swakarsa ini kemudian lahir sejumlah ormas yang kemudian dikenal sebagai pelaku berbagai peristiwa anarkis hingga kini. Mirip ‘Kavaleri Bornu’ dari Sudan abad 16-17, pasukan berkuda yang memiliki kekuatan pembasmi dan mampu menjelajah seluruh penjuru gurun Afrika Utara untuk membasmi berdasarkan pesanan para raja penguasa. Preman sejati.

KAVALERI BORNU. “Dari Pam Swakarsa ini kemudian lahir sejumlah ormas yang kemudian dikenal sebagai pelaku berbagai peristiwa anarkis hingga kini. Mirip ‘Kavaleri Bornu’ dari Sudan abad 16-17, pasukan berkuda yang memiliki kekuatan pembasmi dan mampu menjelajah seluruh penjuru gurun Afrika Utara untuk membasmi berdasarkan pesanan para raja penguasa. Preman sejati”. Gambar repro.

Dalam insiden Sodong dan Mesuji, pengusaha-pengusaha perkebunan sawit, mengerahkan centeng dengan penamaan Pam Swakarsa. Kelompok inilah yang terlibat dalam peristiwa gorok-menggorok dengan massa sekitar perkebunan, yang marah. Di berbagai daerah, seperti di Makassar dan Jakarta misalnya, Polri seringkali ‘menggunakan’ atau setidaknya ‘membiarkan’ sekelompok anggota masyarakat untuk melakukan aksi anarki kontra anarki untuk meredam aksi mahasiswa. Berkali-kali, massa mahasiswa berhasil dipukul balik ke kampusnya oleh barisan massa dari kalangan masyarakat, bukan oleh satuan polisi. Bila ditelusuri, ditemukan bahwa tokoh-tokoh preman berperan dalam memprovokasi dan menggerakkan massa kontra itu.

Perlu dicermati, apakah dalam menghadapi massa mahasiswa, buruh dan kelompok masyarakat lainnya yang melakukan unjuk rasa menentang kenaikan harga BBM, khususnya pada hari-hari mendatang ini, penguasa juga akan menggunakan pemeran-pemeran belakang layar dengan pola premanisme? Continue reading Satu Nusa Satu Bangsa (Beda ‘Bahasa’) Bersama Preman (2)

Sebuah Permainan Bernama ‘Divide et Impera’

SEBENARNYA ini permainan orang Belanda zaman dulu, mulai dipraktekkan VOC di Indonesia. Namanya divide et impera, ‘pecah belah dan kuasai’. Akar ilmunya mungkin datang dari Niccolo Machiavelli yang mengajarkan kalangan penguasa untuk memelihara konflik di lingkaran pendukungnya sendiri maupun di kalangan rakyat. Jangan biarkan tercipta kesatupaduan, agar mudah melakukan pengendalian.

Dalam memperluas pengaruh dan wilayah kekuasaannya di Nusantara atau Hindia Belanda ini, kaum kolonial memanfaatkan segala sifat buruk yang dimiliki para ‘pribumi’, seperti sifat dengki, khianat, tamak, mudah diadu-domba dan mudah disuap. Bersamaan dengan itu segala faktor disintegrasi yang dimiliki manusia Indonesia selalu dikobar-kobarkan, baik perbedaan suku, maupun agama dan ras. Itulah sebabnya, dengan personil serdadu yang sedikit, kaum kolonial selalu bisa mengendalikan kekuatan pribumi, selama 350 tahun lamanya di berbagai wilayah Nusantara. Untuk memerangi Aceh, kolonial Belanda menggunakan pasukan ‘marsose’ hasil rekrutmen dari berbagai suku luar Aceh, sedang untuk Sumatera Barat mereka menggunakan tenaga-tenaga bukan Sumatera Barat. Sehingga, pada hakekatnya, yang terjadi adalah rakyat Nusantara memerangi sesama rakyat Nusantara.

ATRAKSI ADU DOMBA. “Belum lagi berbagai taktik adu domba dan pembiaran terjadinya konflik fisik antar kelompok masyarakat seperti dalam sengketa-sengketa tanah di Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Lampung (Mesuji). Dalam peristiwa-peristiwa tersebut, masyarakat berhadapan dengan barisan satuan pengamanan (Pam Swakarsa) yang notabene juga adalah masyarakat, untuk berbunuh-bunuhan”. (download klinik fotografi Kompas).

Permainan ala kolonial Belanda itu, berkali-kali digunakan kalangan penguasa di masa Indonesia merdeka, hingga kini. Para penguasa Indonesia seakan telah bermutasi dan menjelma sebagai penjajah baru bagi bangsanya sendiri. Beberapa hari yang lalu, dua barisan massa yang berbeda sikap dan kepentingan dalam kasus sengketa agraria di Lampung, diberi izin polisi melakukan unjuk rasa di tempat dan jam yang sama. Satu barisan massa datang dengan tuntutan diberi dan diakui haknya atas lahan di wilayah yang disebut Register 45, sementara kelompok lainnya datang dengan dukungan kepada pemda dan menyampaikan tuntutan agar mereka yang menempati Register 45 itu diusir. Memang, kedua kelompok dipagari dan dipisahkan oleh barisan petugas, namun tercipta situasi saling gertak dan saling ancam.

Tahun lalu, ketika mahasiswa Makassar melakukan rangkaian unjuk rasa dalam kaitan kasus Bank Century, berkali-kali kepolisian setempat memperhadapkan mahasiswa dengan massa kontra yang katanya merasa jengkel dan terganggu oleh aksi-aksi mahasiswa. Seakan-akan polisi ‘melepaskan’ massa kontra itu untuk melakukan serangan balik kepada mahasiswa. Massa sempat merangsek dan memukul mundur barisan mahasiswa kembali ke dalam kampus. Terjadi perang batu di antara dua kelompok.

Untuk menghadapi barisan mahasiswa sekitar tahun 1998, seperti dalam Peristiwa Semanggi I dan II, penguasa mengerahkan barisan Pam Swakarsa yang adalah semacam kelompok milisi, hasil rekrut dari sejumlah ormas.

Berkali-kali, dalam dua tahun terakhir, polisi memberi izin unjuk rasa di tempat dan waktu yang sama pada dua kelompok yang nyata-nyata berbeda tujuan dan kemauan, seperti misalnya di depan gedung KPK atau di Bundaran HI. Agaknya ini sudah menjadi salah satu pola polisi dan penguasa dalam menghadapi massa pemrotes, selain menggunakan kekerasan fisik langsung. Saksikan saja di televisi berbagai adegan keganasan polisi terhadap pelaku unjuk rasa yang dibekuknya: menampar, menendang, menginjak dan menghajar dengan popor senjata. Bila perlu menembakkan peluru tajam langsung ke arah kerumunan massa. Terbaru, kasus Bima. Menurut beberapa tokoh sepuh, polisi kolonial Belanda pun kalah ganas, dan setanding dengan Kenpeitai tentara pendudukan Jepang 1942-1945.

Belum lagi berbagai taktik adu domba dan pembiaran terjadinya konflik fisik antar kelompok masyarakat seperti dalam sengketa-sengketa tanah di Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Lampung (Mesuji). Dalam peristiwa-peristiwa tersebut, masyarakat berhadapan dengan barisan satuan pengamanan (Pam Swakarsa) yang notabene juga adalah anggota masyarakat, untuk berbunuh-bunuhan. Entah pula dalam bentrokan antar masyarakat di kota Palu pekan-pekan lalu ini. Apakah kasus semacam penyerangan terhadap kelompok Ahmadiyah di Cikeusik oleh massa lainnya, atau penyerangan pesantren beraliran Syiah di Madura beberapa waktu lalu, juga termasuk dalam pembiaran?

Kebijakan-kebijakan pengamanan yang berbau divide et impera ini, yang memperhadapkan rakyat melawan rakyat, perlu menjadi perhatian. Ada apa sebenarnya? Apakah kalangan penguasa negara ini sudah sampai pada fase menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan? Lalu apa yang sesungguhnya ada di dalam kepala para penentu kebijakan –tepatnya taktik– bidang keamanan itu?

FPI: Dengan Laskar Paramiliter, Menentukan Otoritas Sendiri (1)

“Semakin banyak kita memperhatikan apa yang dikerjakan orang lain, semakin banyak pula kita belajar untuk diri sendiri”, Isaac Bagnevis Singer.

FRONT Pembela Islam (FPI), dalam media asing disebut sebagai The Islamic Defender Front (FPI), menjadi sangat terkenal karena aksi-aksinya yang kontroversial, yang dilakukan oleh laskar paramiliternya (Laskar Pembela Islam) sejak tahun 1998. Tindakan-tindakan kontroversial itu berupa rangkaian aksi penutupan klab malam, tempat pelacuran dan tempat-tempat yang diklaim sebagai tempat maksiat atau bertentangan dengan syariat Islam, terutama pada masa Ramadhan. Selain itu terlibat aksi ancaman terhadap warga negara tertentu, dan “penertiban” (sweeping) terhadap warga negara tertentu yang seringkali berujung pada kekerasan. Wajah FPI yang paling sering diperlihatkan dalam media massa adalah konflik dengan organisasi berbasis agama lain.  Walaupun, di samping aksi-aksi kontroversial tersebut FPI juga melibatkan diri dalam aksi-aksi kemanusiaan, antara lain pengiriman relawan ke daerah bencana tsunami di Aceh.
Tindakan FPI sering dikritik berbagai pihak karena tindakan main hakim sendiri yang berujung pada perusakan hak milik orang lain. Pernyataan bahwa seharusnya Polri adalah satu-satunya intitusi yang berhak melakukan hal tersebut, dijawab dengan pernyataan bahwa Polri tidak memiliki insiatif untuk melakukannya. Bahkan, sewaktu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan untuk membubarkan ormas anarkis ‘tak bermutu’ tersebut, FPI bahkan mengancam akan menggulingkan SBY seperti Ben Ali di Tunisia, jika terus melanjutkan pernyataannya (KOMPAS.com, Jakarta, Jumat, 11 Februari 2011 | 15:58 WIB). Apakah benar FPI sehebat itu?

HABIB RIZIEQ, TATKALA DIGIRING POLISI. “FPI dinilai dekat dengan orang-orang di sekeliling Soeharto, karena ketika Letjen (Purn) Prabowo Subianto masih aktif, diduga FPI adalah salah satu binaan menantu Soeharto tersebut. Namun, setelah Prabowo jatuh, FPI kemudian cenderung mendekati kelompok Wiranto yang tengah bermusuhan dengan kelompok Prabowo”. (Foto: download detik.com)

Mengisi kelemahan kemampuan aparat
Empat bulan setelah Presiden Soeharto mundur, pada 17 Agustus 1998 (atau 24 Rabiuts Tsani 1419 H) di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, di selatan Jakarta, sejumlah habib, ulama, mubaligh dan aktivis Muslim dengan disaksikan oleh ratusan santri yang berasal dari daerah Jabotabek, mendeklarasikan FPI dengan tujuan menegakkan hukum Islam di negara sekuler. Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar di setiap aspek kehidupan. Pada saat pemerintahan orde baru,  Presiden Soeharto tidak mentoleransi tindakan yang dianggap ekstrimis dalam bentuk apapun.

Di bawah pimpinan Habib Muhammad Rizieq Syihab sebagai Ketua Umum FPI, organisasi massa ini berkembang dengan subur pada masa pemerintahan Presiden Habibie. FPI dinilai dekat dengan orang-orang di sekeliling Soeharto, karena ketika Letjen (Purn) Prabowo Subianto masih aktif, diduga FPI adalah salah satu binaan menantu Soeharto tersebut. Namun, setelah Prabowo jatuh, FPI kemudian cenderung mendekati kelompok  Jenderal Wiranto yang tengah bermusuhan dengan kelompok Prabowo. Keterkaitan FPI dengan Wiranto barangkali dapat disimpulkan dari aksi ratusan milisi FPI –yang selalu berpakaian putih-putih– ketika menyatroni kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk  memprotes pemeriksaan Jenderal Wiranto dan kawan-kawan oleh KPP HAM. Dengan membawa pedang dan golok, milisi FPI yang datang ke kantor Komnas HAM itu bahkan menuntut lembaga hak asasi manusia ini dibubarkan, karena dianggap lancang memeriksa para jenderal.

Sementara kedekatan FPI dengan ABRI, terlihat dalam aksi demonstrasi tandingan yang dilakukannya melawan aksi mahasiswa yang menentang RUU Keadaan Darurat yang diajukan Mabes TNI kepada DPR pada 24 Oktober 1999. Setelah kejatuhan Wiranto, kelompok ini kehilangan induknya, dan mulai mengalihkan perhatiannya kepada upaya penegakan syariat Islam di Indonesia.
Sebagaimana organisasi lain dengan atribut penegak syariat Islam pada umumnya, FPI adalah organisasi tertutup dan menebarkan sejumlah jaringannya di berbagai wilayah Indonesia. Selain itu, FPI memiliki sayap milisi yang dikenal sebagai Laskar Pembela Syariat Islam (LPI), suatu satgas yang digembleng dengan pendidikan semi militer dan militan. Anggota LPI ini rela meregang nyawa demi cita-cita FPI. Penjenjangan dalam satgas ini diatur mirip dengan penjenjangan dalam militer: Mulai  dari Imam Besar dan Wakil (pemimpin laskar tertinggi), penjenjangannya kemudian menurun kepada Imam (panglima beberapa provinsi), Wali (panglima provinsi), Qoid (komandan laskar kabupaten), Amir (komandan laskar kecamatan), Rois (komandan regu), dan Jundi (anggota regu).

Belakangan, FPI makin dikenal luas karena aktivitasnya yang menonjol dalam kancah politik Indonesia. Kelompok ini pertama kali dikenal karena keterlibatannya sebagai “PAM swakarsa” yang –dengan bersenjatakan golok dan pedang– menyerang para mahasiswa yang menentang pencalonan kembali Habibie sebagai Presiden RI dalam Sidang Istimewa MPR pada November 1998. Pada bulan yang sama, FPI terlibat dalam aksi penyerangan satpam-satpam Kristen asal Ambon di sebuah kompleks perjudian di Ketapang, Jakarta. Pada Desember 1999, ribuan anggota FPI menduduki Balai Kota Jakarta selama sepuluh jam dan menuntut penutupan seluruh bar, diskotik, sauna dan night club selama bulan Ramadhan. Selama tahun 2000, secara reguler kelompok militan ini menyerang bar, kafe, diskotik, sauna, rumah bilyard, tempat-tempat maksiat, dan tempat-tempat hiburan lainnya di Jakarta, Jawa Barat, dan bahkan di Lampung.

Dalam serentetan kejadian tersebut, polisi terlihat hanya datang menyaksikan aksi-aksi perusakan. Sekalipun polisi kemudian mengeritik aksi-aksi itu, tetapi tak satu pun anggota FPI yang ditangkap. Sejumlah pengamat mengungkapkan –yang juga diyakini kebenarannya oleh sebagian masyarakat– bahwa polisi telah memanfaatkan FPI dan milisinya LPI untuk memaksakan kondisi kegaduhan terkendali (protection rackets) dengan membiarkan aksi tersebut terjadi, dan bahkan mengarahkan serangan tersebut ke sasaran tertentu.

Untuk memperjuangkan penegakkan syariat Islam, FPI mengeluarkan pernyataan kebulatan tekad menjelang Sidang Tahunan (ST) MPR 2001 yang meminta MPR mengamandemen konstitusi, dan memberlakukan syariat Islam. FPI menuntut MPR/DPR mengembalikan tujuh kata Piagam Jakarta “dengan kewajiban melaksanakan Syariat Islam bagi pemeluknya” ke dalam UUD 1945, baik pada batang tubuh maupun pembukaannya. Kelompok ini yakin bahwa krisis multidimensional yang tengah melanda Indonesia akan segera berakhir dengan diberlakukannya syariat Islam. Pada 1 November 2001, FPI kembali melakukan aksi pada pembukaan sidang tahunan DPR/MPR, dan menyampaikan lima tuntutan. Tiga di antara tuntutan tersebut yang relevan dengan isu penegakan syariat, adalah: (1) Kembalikan 7 kata Piagam Jakarta; (2) Masukkan syariat Islam ke dalam UUD 1945; dan (3) Buat undang-undang anti maksiat.
Agustus 2002, pada tablig akbar ulang tahun FPI yang juga dihadiri oleh Said Agil Husin Al Munawar, mantan Menteri Agama dan terdakwa kasus korupsi Dana Abadi Umat (DAU), bersama 14 organisasi kemasyarakatan Islam lain –di antaranya adalah Front Hizbullah, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)– yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI), sambil membawa spanduk bertuliskan “Syariat Islam atau Disintegrasi Bangsa”, FPI menyampaikan “Petisi Umat Islam”. Petisi menuntut agar syariat Islam dimasukkan pada pasal 29 UUD 45 yang berbunyi, “Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” dengan menambahkan “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” pada amandemen UUD 1945 yang waktu itu sedang di bahas di MPR.

Namun, anggota Dewan Penasihat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Dr. J. Soedjati Djiwandono berpendapat bahwa dimasukkannya tujuh kata Piagam Jakarta ke dalam UUD 1945 yang diamandemen, justru dikhawatirkan akan memecah belah kesatuan bangsa dan negara, mengingat karekteristik bangsa yang majemuk.

Selain dari aksi-aksinya yang kontroversial, FPI menjadi sangat terkenal setelah sebulan pasca Peristiwa 11 September 2001, majalah Time menurunkan laporan utama tentang jaringan Al Qaeda dengan judul “Inside Al Qaeda Bin Laden’s Web of Terror”, memasukkan nama Laskar Jihad dan Front Pembela Islam (FPI) sebagai kepanjangan tangan Al Qaeda di Indonesia. Kedua organisasi ini dikaitkan karena beberapa aktivitasnya. FPI ditandai dengan kegiatannya melakukan sweeping pada warga negara asing, terutama warga Amerika di Jakarta. Sedangkan, Laskar Jihad dikaitkan karena aktivitas gerakannya yang dipimpin oleh Ja’far Umar Thalib ini, dalam Jihad Ambon. Apalagi, diketahui bahwa Ja’far Umar Thalib adalah salah satu alumnus Afghanistan, orang-orang Indonesia yang pernah turut berperang di Afghanistan melawan Uni Soviet.
Berlanjut ke Bagian 2

Ditulis untuk sociopolitica oleh: Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.  

Sodong dan Mesuji: Mewarisi Ketidakadilan dan Tradisi Penyelesaian Berdarah

KEKERASAN berdarah sebenarnya bukan peristiwa yang asing bagi rakyat Indonesia, karena sudah tumbuh mengakar dan mewaris sejak dulu dari masa Nusantara. Berbagai bentuk kekerasan dalam mengambil nyawa orang lain, sampai dengan cara-cara paling ekstrim dan mengerikan, telah menjadi bagian dari pengalaman manusia penghuni kepulauan ini. Namun, meskipun kekerasan masih melanjut sebagai tradisi, cara-cara mengerikan yang primitif praktis telah ditinggalkan. Maka, ketika terbetik berita bahwa dalam konflik lahan perkebunan sawit di Sumatera Selatan dan Lampung yang kini menjadi pusat perhatian, ada korban yang dipenggal kepalanya, semua orang tersentak. Sampai sejauh ini, selain mencincang tubuh korban, cara membunuh dengan memenggal kepala adalah yang paling mengerikan terutama untuk ukuran peradaban dalam konteks hak azasi manusia di abad 21.

Semula kalangan kekuasaan dan atau penegak hukum memperlihatkan sikap resisten terhadap pengungkapan-pengungkapan tentang pelanggaran HAM di daerah-daerah perkebunan sawit itu dan mengedepankan mekanisme defensif dengan kecenderungan spontan menyangkal. Tapi lama kelamaan, ketika pengungkapan berlanjut, penegak hukum terpaksa mulai mengakui satu persatu fakta peristiwa sesungguhnya, kendati masih membutuhkan waktu lebih lama bagi terungkapnya kebenaran lengkap. Dan makin terlihat pula, walau masyarakat juga terlibat sebagai pelaku kekerasan yang kadangkala ekstrim, pada dasarnya adalah merupakan reaksi atau akibat saja, yakni sebagai reaksi terhadap ketidakadilan yang sudah berlangsung lama dan laten. Ketidakadilan paling telanjang di depan mata masyarakat adalah perpihakan yang nyata pihak aparat terhadap mereka yang punya uang. Tak beda dengan perilaku kolonial Belanda dulu yang selalu membela ondernemingonderneming betapapun kejinya perilaku para administratur dan para centeng perkebunan. Ironis bahwa di masa pasca kolonial sekarang ini, masyarakat yang sedang memprotes ketidakadilan justru diperlakukan bagai hama perusak yang harus dibasmi.

Terkesan bahwa aparat sendiri yang menggiring rakyat menjadi ‘pemberontak’, setidaknya melakukan perlawanan fisik terbuka. Dan bila suatu konflik dengan kekerasan fisik sudah terjadi –secara horizontal antara masyarakat dengan masyarakat (PAM Swakarsa atau Satpam Perkebunan pada hakekatnya juga adalah bagian dari masyarakat) atau secara vertikal masyarakat melawan petugas– semua pihak kemungkinan besar sulit menghindarkan diri untuk tidak melakukan kekerasan yang keji. Pada sisi lain, terkesan kuat pula makin menjadi-jadinya kekacauan koordinasi dan kendali di internal kekuasaan, yang mengindikasikan kelemahan kepemimpinan pada setiap tingkat dan lini.

GAMBAR LAPORAN PERISTIWA MESUJI. “Terkesan bahwa aparat sendiri yang menggiring rakyat menjadi ‘pemberontak’, setidaknya melakukan perlawanan fisik terbuka. Dan bila suatu konflik dengan kekerasan fisik sudah terjadi –secara horizontal antara masyarakat dengan masyarakat atau secara vertikal masyarakat melawan petugas– semua pihak kemungkinan besar sulit menghindarkan diri untuk tidak melakukan kekerasan yang keji”. (Foto, download Tempo)

Mengenai peristiwa Sodong dan Mesuji, akan dibahas lebih lanjut dalam tulisan lain, saat duduk perkara dan fakta menjadi lebih jelas dan tak terbantahkan pada beberapa waktu mendatang. Tetapi untuk sementara sudah bisa diyakini, bahwa apa yang terjadi di Sodong dan Mesuji, hanyalah sebagian kecil dari peristiwa serupa di berbagai penjuru Indonesia.

TERDAPAT beberapa contoh peristiwa yang melibatkan kekerasan yang keji dalam pengalaman sejarah bangsa ini. Apalagi memang terdapat beberapa konsep mengerikan dalam tradisi mengeliminasi lawan di kalangan penghuni Nusantara ini dari masa ke masa. Salah satu cara paling ‘sempurna’ dalam memusnahkan musuh adalah memenggal kepala. Dengan memenggal kepala tercipta efek penggentar yang luar biasa yang menghancurkan moral musuh, walau juga bisa malah menimbulkan dendam yang sangat dalam. Seringkali setelah memenggal musuh, darah musuh yang masih melekat pada senjata pemenggal dijilat dan kerap pula kepala yang terlepas digantungkan di pendopo sebagai hiasan. Ini dilakukan untuk menangkal pembalasan roh korban, karena musuh harus ditundukkan baik tubuh maupun rohnya. Kebiasaan ini bisa ditemukan pada masa lampau di beberapa daerah di Kalimantan maupun Sumatera atau daerah lainnya lagi. Cara ini ditemukan setidaknya sampai masa pergolakan PRRI, yang melibatkan pelaku dari kelompok anti pusat maupun pro pemerintah pusat.

Guru ilmu pancung yang terkenal adalah tentara pendudukan Jepang, yang berkuasa di Indonesia 1942-1945. Siapa yang menentang akan segera dijatuhi hukum pancung dengan samurai. Salah satu tokoh politik yang bisa mengalami pancung leher adalah Amir Syarifuddin bila tertangkap. Tetapi dengan ‘jasa baik’ Soekarno yang dekat dengan penguasa militer Jepang, Amir Syarifuddin tak berlanjut dalam DPO. Pemancungan dengan samurai tak jarang pula terjadi karena ‘kesialan’ belaka. Seorang penduduk kota di Makassar, yang terburu-buru kembali ke rumahnya menjelang jam malam, berpapasan dengan seorang tentara Jepang yang sedang setengah mabuk. Tanpa banyak tanya, si mabuk langsung mencabut samurai dan menebas leher orang naas tersebut, sehingga kepalanya lepas menggelinding. Beberapa penduduk yang mengintip kejadiaan itu, tak mampu menahan kemarahan, berhamburan keluar mengeroyok tentara Jepang itu dan menyembelih lehernya. Tentu ada pembersihan oleh tentara Jepang sesudah itu. Tapi selain itu, peristiwa tersebut melahirkan cerita takhyul bahwa dua hantu tanpa kepala seringkali muncul di sana.

Saat Timor Timor masih berada pada masa integrasi, satuan tertentu tak jarang mempraktekkan pemenggalan kepala tokoh Fretilin yang tertangkap. Tidak dipenggal langsung hidup-hidup, tetapi ditembak mati dulu lalu dipisahkan kepala dari tubuhnya. Kepala itu lalu ditenteng untuk dipertontonkan kepada penduduk. Namun Fretilin tak kalah kejinya, di tahun 1986 seorang perwira pertama TNI-AD yang tertawan dikerat lepas bagian atas batok kepalanya, dikeluarkan isinya, diganti dengan beras lalu ditutup kembali dengan peci militernya. Sang perwira lalu diletakkan tersandar di tepi jalan di luar kota Dili, dengan secarik kertas bertulis ’Ini nasib si pemakan beras’. Kekejaman memang menjadi milik kedua belah pihak dalam suatu peperangan.

Di Sulawesi Selatan pada masa bergolak 1950-1964, yakni pada masa adanya pemberontakan DI/TII Kahar Muzakkar (maupun petualangan TKR Osman Balo dalam jangka waktu yang lebih singkat), pemisahan kepala dengan tubuh dilakukan tidak dengan cara memancung melainkan dengan penyembelihan. Pada masa itu, kerapkali terjadi ‘perang’ yang melibatkan tiga pihak –tentara, DI-TII dan rakyat. Rakyat menjadi pihak ketiga, karena seringkali mengalami kekejaman baik dari tentara maupun dari gerombolan, saat dituduh membantu salah satu pihak. Entah mengapa, dalam eliminasi dan pembalasan dendam di antara tiga pihak, cara menyembelih menjadi salah satu pilihan favourite.

Terbaru barangkali adalah pergolakan Aceh di masa pemberontakan GAM. Kekejaman dan pelanggaran HAM disebutkan terutama dilakukan oleh pasukan pusat. Tapi tak bisa disangkal kekejaman yang sama juga telah dilakukan oleh pihak GAM. Sekali lagi, kekejaman memang menjadi milik semua pihak dalam suatu konflik kekerasan.

SEMUA yang dikisahkan pada beberapa alinea di atas adalah cerita lampau. Sebagai suatu peristiwa lampau, semestinya ia sudah ikut terkubur bersama berlalunya waktu. Maka sungguh mencemaskan bila masih selalu terjadi kekerasan-kekerasan, terutama bila kekerasan itu beraroma kekejaman primitif yang seakan kembali menjelma. Artinya, kita masih gagal dalam pembangunan sosiologis, gagal mencerdaskan dan mengangkat harkat dan martabat manusia Indonesia. Kita gagal membangun budaya penyelesaian masalah melalui jalur hukum. Bagaimana tidak gagal, bila pemerintah dan kalangan penguasa negara pada umumnya justru tidak memiliki peradaban hukum itu sendiri? Tidak memiliki pemahaman tentang kebenaran dan keadilan yang sesungguhnya. Bahkan mungkin sudah bisa disebutkan sebagai perusak utama terhadap kebenaran dan keadilan itu sendiri, yang membuat rakyat putus asa, tidak percaya kepada establishment, dan akhirnya tersudut dalam pilihan mau tak mau melawan dan melawan, dengan segala eksesnya……

PENGUASA agaknya telah memisahkan tubuh dengan kepala rakyatnya, selain memisahkan tubuhnya dengan kepalanya sendiri. Padahal, kepala adalah tempat pusat pemikiran seorang manusia berada yang sekaligus sebagai pusat pengelolaan hati nurani.

Timur Pradopo Dalam Kancah Kerusuhan 1998 (3)

“Kepolisian selama setidaknya 28 tahun terakhir kekuasaan rezim Soeharto adalah kepolisian yang militeristik, selain formalitas sebagai penegak hukum. Sejak awal masa kekuasaan Soeharto di tahun 1967, pendidikan kepolisian di berbagai tingkat berangsur-angsur diberi muatan kurikulum militer. Ada kesatuan yang sangat terlatih bagaikan pasukan tempur. Penamaan kepangkatan pun mengikuti kepangkatan dalam Angkatan Darat. Doktrin-doktrin militer mengungguli filsafat bhayangkara dalam menghadapi masyarakat. Semangat mengeliminasi lawan menjadi dasar terpenting”.  “Letnan Kolonel Timur Pradopo yang hari ini segera berpangkat sebagai Jenderal penuh dalam posisi sebagai Kepala Kepolisian RI, adalah lulusan Akabri Kepolisian 1978 dan dibesarkan melalui karir panjang dalam institusi kepolisian yang untuk sebagian besar berada pada situasi berciri militeristik”.

DALAM pusaran peristiwa-peristiwa politik dan kekuasaan menjelang dan sekitar Mei 1998, Letnan Jenderal Prabowo Subianto selalu ditempatkan dalam posisi berseberangan dalam konotasi rivalitas dengan Jenderal Wiranto. Meskipun Jenderal Wiranto kala itu memegang posisi sebagai Panglima ABRI dan Letnan Jenderal Prabowo ‘hanyalah’ seorang Panglima Kostrad, tetapi karena ia adalah menantu Presiden, orang selalu menganggap Prabowo di atas angin. Penculikan-penculikan yang dilakukan sejumlah unsur militer di bawah arahan Prabowo terhadap beberapa aktivis anti Soeharto, dibaca sebagai bagian upaya untuk ‘mengamankan’ kelanggengan kekuasaan sang mertua. Tetapi bagi kelompok politik di lingkaran puteri sulung Presiden Soeharto, Siti Hardianti Rukmana, termasuk bekas KSAD Jenderal Hartono yang saat itu menjabat Menteri Dalam Negeri, penculikan-penculikan yang dilakukan anak buah Prabowo pada waktunya malah justru akan menjadi bumerang bagi rezim.

Benarkah Letnan Jenderal Prabowo di atas angin? Presiden Soeharto yang saat kerusuhan Mei 1998 terjadi sedang berada di ibukota Mesir, Kairo, mempercepat kepulangannya ke Jakarta dan tiba dinihari Jumat 15 Mei. Ia segera mengumpulkan para pembantunya, mulai dari Wakil Presiden, para menteri dan para jenderal pemegang komando keamanan untuk mendengar laporan lengkap peristiwa. Pagi-pagi keesokan harinya Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden No.16 mengenai pembentukan Komando Operasi Kewaspadaan dan Keselamatan Nasional –mirip Kopkamtib di masa lampau– dengan Jenderal Wiranto sebagai Panglima. Komando ini memiliki wewenang yang besar berdasarkan wewenang yang dimiliki Soeharto sebagai pengemban Tap MPR No.V/1998. (Baca juga serial tulisan lain yang pernah dimuat di blog ini, Kini, Kisah Tiga Jenderal: Jejak Rekam Masa Lampau). Ternyata, berbeda dengan dugaan sebelumnya, lembaga mirip Kopkamtib itu tidak diserahkan Soeharto kepada Letnan Jenderal Prabowo atau Jenderal Subagyo HS. Jabatan Panglima ABRI  yang ada di tangan Jenderal Wiranto, juga tak dikutik-kutik untuk diserahkan kepada Prabowo.

Bila salah satu dari dua jabatan itu diserahkan kepada Prabowo, hampir dipastikan akan terjadi sejumlah peristiwa tidak biasa dengan potensi terjadinya perubahan-perubahan yang mengejutkan, namun di tangan Wiranto peristiwa yang terjadi biasa-biasa saja, kecuali bahwa Wiranto tak ‘berhasil’ menjamin berlanjutnya kekuasaan Soeharto. Terlepas dari sikap pro atau anti Soeharto, Letnan Jenderal Purnawirawan Sintong Pandjaitan menganggap Jenderal Wiranto tidak melaksanakan perintah Panglima Tertingginya sesuai instruksi nomor 16, dan menurutnya itu jelas merupakan tindakan melawan atasan, sehingga seharusnya harus segera mengundurkan diri dari jabatannya paling lambat selama 8 hari. Rupanya, Jenderal Wiranto sudah punya ‘pilihan’ atau permainan sendiri. Ia diketahui mengambil peranan di belakang layar membuka pintu bagi kelompok mahasiswa untuk menduduki Gedung MPR/DPR sejak 18 Mei 1998, yang tak boleh tidak harus ditafsirkan sebagai upaya mempercepat kejatuhan Soeharto. Tetapi beberapa hari kemudian ia kembali bersikap ambivalen, ibarat bandul yang berayun cepat ke kiri dan ke kanan, ketika mengecam tindakan Ketua MPR/DPR Harmoko yang secara oportunistik berinisiatif menyampaikan kepada Presiden Soeharto bahwa rakyat tak menghendaki dirinya lagi memimpin negara ini.

SEBAGAI seorang Letnan Kolonel Polisi pada tahun 1998 itu, Timur Pradopo jelas tak berada dalam high political game di pusat kekuasaan. Keberadaannya dalam pusaran peristiwa sekitar Mei 1998, tak lain karena dalam momen itu ia sedang berada dalam posisi sebagai Kapolres Jakarta Barat. Tetapi lebih dari sekedar kebetulan ada pada satu posisi tertentu, seperti yang terdokumentasi melalui siaran media elektronik, Letnan Kolonel Timur Pradopo berada di lapangan memimpin pasukan. Dan pasukan itu tampil brutal dan ganas saat menghadapi massa mahasiswa Trisakti. Sejumlah adegan pengejaran oleh pasukan di bawah komando Timur yang tak terkendali lagi, bisa disaksikan publik penonton televisi. Tendangan dan pukulan memakai popor senapan pun tersaji. Mahasiswa yang terjatuh tak segan-segan diinjak-injak oleh anggota pasukan bersepatu lars yang sedang sangat emosional.

Dalam rangkaian peristiwa lainnya, berselang beberapa bulan, November 1998, Timur Pradopo kembali ikut berada dalam pusaran peristiwa, yakni Peristiwa Semanggi I dan II. Saat itu Timur Pradopo adalah Kapolres Jakarta Pusat. Lagi-lagi pasukan-pasukan yang ada di bawah komandonya memperlihatkan tindakan-tindakan brutal bersama pasukan dari satuan-satuan lain. Dalam rangkaian peristiwa 5 hingga 14 November menjelang SI-MPR itu, 7 mahasiswa tewas. Korban tewas lainnya dari kalangan masyarakat ada 10 orang, termasuk 1 anggota ABRI dan 4 anggota PAM Swakarsa. Tetapi perlu dicatat bahwa berbeda dengan peristiwa bulan Mei, maka peristiwa-peristiwa di bulan November ini lebih complicated, bukan sekedar masalah pro atau kontra Soeharto dan siapa yang akan naik menggantikan Soeharto bila ia turun tahta. Terjadi eskalasi dan perluasan latar belakang peristiwa terkait kepentingan politik dan kekuasaan untuk masa-masa berikutnya. Mereka yang tadinya bersama mengupayakan mundurnya Soeharto dari kekuasaan, kini terlibat dalam proses siapa mendapat apa dan berapa dalam konstelasi kekuasaan mendatang. Bahkan para mahasiswa yang tadinya menjadi ujung tombak dalam demonstrasi anti Soeharto berdasarkan suatu idealisme, untuk sebagian kini berangsur-angsur terlarut dalam tarikan suasana pembagian ‘rezeki’ pasca Soeharto. Begitu pula halnya dengan sejumlah kekuatan sosial-politik yang pada akhirnya menyusun diri menjadi sejumlah partai baru dalam suatu situasi multi-partai dengan kepentingannya masing-masing. Semua itu berlangsung dalam suatu euphoria di bawah retorika reformasi. Demikian juga yang terjadi dalam tubuh berbagai institusi kekuasaan negara dan pemerintahan, termasuk dalam tubuh militer dan kepolisian. Soal-soal ini lebih jauh akan dibahas pada suatu tulisan lain.

Kenapa para polisi yang seharusnya berwajah lebih sipil, bisa menjadi ganas dan brutal?

Saat itu, kepolisian sebagai suatu angkatan masih tergabung dalam Angkatan Bersenjata RI dengan angkatan darat sebagai pemegang hegemoni. Kepolisian selama setidaknya 28 tahun terakhir kekuasaan rezim Soeharto adalah kepolisian yang militeristik, selain formalitas sebagai penegak hukum. Sejak awal masa kekuasaan Soeharto di tahun 1967, pendidikan kepolisian di berbagai tingkat berangsur-angsur diberi muatan kurikulum militer. Ada kesatuan yang sangat terlatih bagaikan pasukan tempur. Penamaan kepangkatan pun mengikuti kepangkatan dalam Angkatan Darat. Doktrin-doktrin militer mengungguli filsafat bhayangkara dalam menghadapi masyarakat. Semangat mengeliminasi lawan menjadi dasar terpenting. Masa kepolisian dipimpin Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso, untuk sebagian masih menjadi masa percobaan terakhir dipertahankannya kepolisian yang tidak militeristik. Pada lima tahun terakhir masa kekuasaan Soekarno, memang kepolisian coba diberi wajah politik, tetapi ke bawah, tradisi kepolisian dengan pola perilaku kompatibel dengan masyarakat sipil masih terjaga.

Di bawah rezim baru yang didominasi militer, pada akhirnya Akademi Kepolisian dilebur ke dalam Akademi Bersenjata dan disebut sebagai Akabri Kepolisian. Lulusan pertama Akabri Kepolisian dengan kurikulum militer adalah Angkatan 1970 yang penamaannya berdasarkan tahun kelulusan. Menjelang kelulusannya di tahun 1970, angkatan ini telah menggemparkan dengan Peristiwa 6 Oktober 1970 di kampus ITB yang mengambil korban nyawa mahasiswa bernama Rene Louis Coenrad. Meskipun terdapat bukti kuat bahwa pelaku pembunuhan Rene adalah para taruna yang akan lulus 1970 itu, dalam rangkaian peradilan militer yang dilakukan kemudian, justru seorang bintara bernama Djani Maman Surjaman yang dikambinghitamkan dan dihukum sebagai pembunuh Rene. Sementara itu 8 orang calon perwira –Nugroho Djajusman, Dodo Mikdad, Sianturi Simatupang, Khairul Bahar Muluk, Sugeng Widianto, Ahmad Arony, Riyadi dan Nugroho Ostenrik– melalui suatu peradilan ‘penyelamatan putera para jenderal’ hanya diberi hukuman percobaan yang ringan karena terlibat perkelahian dan tak dibatalkan keperwiraannya.

Kebijakan penyelamatan perwira-perwira muda itu sepenuhnya adalah keinginan pimpinan ABRI dari unsur Angkatan Darat. Alasannya, bisa dipahami dengan pandangan sederhana, bahwa bila para perwira itu ‘dibuktikan’ dan dihukum sebagai para pelaku pembunuhan, itu berarti bahwa kebijakan pendidikan perwira polisi dengan kurikulum militeristik adalah salah. Dan para pimpinan ABRI (baca Angkatan Darat) harus dimintai pertanggungjawaban. Bisa dibandingkan dengan peradilan atas Peristiwa Trisakti 12 Mei 1998, yang hanya mengadili perwira-perwira pertama polisi dengan suatu pola yang juga berbau pengkambinghitaman. Padahal, polisi saat itu ada di bawah ‘supremasi’ komando Angkatan Darat.

Satu dan lain hal, kenapa para polisi bisa menjadi ganas dan brutal ketika menghadapi masyarakat, bisa dicari sebabnya dari dimasukkannya kurikulum militeristik secara sistematis oleh penguasa yang berwatak represif. Perwira-perwira lulusan Akabri dengan kurikulum militer, sejak 1970, secara empiris memperlihatkan ciri penyelesaian masalah secara lebih represif dari pada pola prevensi. Dan ‘karakter’ itu terasa hingga kini, meskipun pasca Soeharto telah dilakukan upaya pembaharuan atas kepolisian. Letnan Kolonel Timur Pradopo yang hari ini segera berpangkat sebagai Jenderal penuh dalam posisi sebagai Kepala Kepolisian RI, adalah lulusan Akabri Kepolisian 1978 dan dibesarkan dalam institusi kepolisian yang untuk sebagian besar berada dalam situasi berciri militeristik.

Berlanjut ke Bagian 4