Tag Archives: Timor Timur

Calon Presiden Indonesia 2014, Pilihan The Bad Among The Worst

TAMPILNYA ‘hanya’ dua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden menuju 9 Juli 2014, nyaris sepenuhnya ‘berhasil’ membelah dua Indonesia pada dua bulan terakhir. Situasi akan berbeda bila yang tampil adalah 3 atau 5 pasangan misalnya, seperti yang terjadi dalam beberapa pemilihan presiden yang lalu. Pembelahan dua dalam masyarakat cenderung terasa lebih tajam, lebih kontras dan lebih dramatis, karena terciptanya dua kutub dengan sendirinya melahirkan pengelompokan antara kawan dan lawan. Dengan situasi belah dua itu, lalu terlupakan bahwa sesungguhnya masih ada kelompok ketiga dalam masyarakat, yakni yang tidak atau belum merasa berkenan terhadap dua pilihan hasil fait accompli dari sistem politik yang ada saat ini.

Begitu kuatnya perpihakan, selain di tengah masyarakat, dengan hanya sedikit pengecualian, maka pers dan sebagian kalangan intelektual, termasuk para purnawirawan TNI, ikut terbelah dalam perpihakan dengan subjektivitas yang sangat kental. Pilihan seakan-akan hanya terbuka bagi dua alternatif, atau Prabowo-Hatta atau Jokowi-JK. Bagi para pendukung pasangan nomor satu, right or wrong Prabowo-Hatta adalah segala-galanya. Begitu pula bagi para pendukung pasangan nomor dua, secara kualitatif, baik atau tidak baik, pokoknya Jokowi-JK. Gejala sikap seperti ini misalnya terlihat saat mengomentari dua hasil debat calon presiden (dan wakil presiden), 9 Juni dan 15 Juni 2014 malam.

DIA TIDAK AKAN JADI TEMANMU. Sebuah himbauan yang berdera di social-media.
DIA TIDAK AKAN JADI TEMANMU. Sebuah himbauan yang beredar di social-media.

Seakan tak ada ruang lagi untuk objektivitas tentang kebaikan dan kelemahan atau keburukan para tokoh yang mereka dukung. Itu terjadi dalam kolom pers cetak dan jalur frekuensi siaran media elektronik, maupun dalam ulasan tokoh-tokoh partisipan yang berpredikat akademisi. Beberapa purnawirawan tentara pun tergelincir membocorkan dokumen lama yang masih bersifat rahasia untuk mendiskreditkan tokoh yang dianggap lawan, dan di lain pihak muncul pula purnawirawan yang tak kalah galak tampil menangkis. Apakah bila telah menjadi purnawirawan, sifat dan sikap ksatria bisa ditanggalkan begitu saja?

Solidarity maker dan administrator. PADAHAL, dalam konteks kualitas presidentship yang dibutuhkan, kedua tokoh –Prabowo Subianto dan Joko Widodo– maupun dua tokoh yang mendampingi mereka masing-masing, harus diakui masih sebatas pilihan the bad among the worst. Suatu tradisi pilihan dalam pemilihan presiden Indonesia hampir dua dekade terakhir ini. Sejauh ini, mereka yang tampil belum memperlihatkan kualitas yang betul-betul sepadan untuk posisi sebagai presiden.

Prabowo memiliki perencanaan makro yang lebih baik untuk berbagai masalah, namun minim pengetahuan dan pengalaman masalah-masalah mikro. Dengan demikian ia lebih cenderung sebagai pemimpin pembawa payung gagasan besar, katakanlah mengacu kepada model ala Soekarno presiden pertama Republik Indonesia. Soekarno adalah seorang pemimpin type solidarity maker, sedang Prabowo masih harus banyak belajar untuk bisa menjadi solidarity maker bagi bangsa ini. Kemampuan retorikanya memadai, tetapi soal pembuktian setelah retorika adalah hal lain lagi.

Sementara itu Joko Widodo lebih banyak mengetengahkan masalah-masalah mikro, dan bila toh bicara mengenai masalah makro selalu terpaku kepada detail kecil, sehingga apa rencana besarnya tak pernah terkomunikasikan dengan baik. Pengulangan-pengulangannya tentang contoh model keberhasilan berdasarkan pengalaman 10 tahun memimpin kota Solo dan gebrakan awalnya selama dua tahun memimpin ibukota, kapan saja dan di mana saja, lama-lama menjemukan juga. Solo itu hanya sebagian sangat kecil dari Indonesia yang kompleks. Jakarta mungkin etalase Indonesia, tapi tantangan seorang Gubernur DKI bagaimanapun beda jauh dengan tantangan memimpin Indonesia secara keseluruhan. Solo dan Jakarta di tangan Jokowi mungkin sedikit banyak bisa dianggap satu contoh keberhasilan pengelolaan, katakanlah mungkin sedikit lebih baik dari kota-kota Indonesia lainnya, tetapi harus diakui bahwa Solo dan Jakarta belum sempat menjadi satu contoh keberhasilan fenomenal yang betul-betul luar biasa. Jokowi cenderung menjadi tipe manager, namun belum membuktikan diri sebagai tipe administrator menyerupai Mohammad Hatta yang menjadi bagian dari Dwi-Tunggal Soekarno-Hatta.

Seharusnya, pemimpin Indonesia dalam perjalanan menuju masa depan, memiliki pemahaman yang mendalam tentang masalah-masalah makro dan mikro sekaligus. Kalau itu tidak ditemukan dalam satu figur, setidaknya dimiliki kepemimpinan dalam satu tim. Terlepas dari itu, sejauh ini dari mereka berdua pun belum tampil gagasan lengkap dan meyakinkan mengenai pembaharuan politik dan cara menjalankan kekuasaan yang justru merupakan kebutuhan esensial dalam menjawab tantangan masa depan Indonesia. Mungkin mereka berdua dan para pendampingnya agak lupa mengenai soal yang satu ini.

Lesser evil, bukan sekedar the bad among the worst. MEREKA yang mencermati dan mengetahui lebih mendalam sepak terjang empat tokoh –yang saat ini tampil sebagai calon pimpinan negara– selama ini, bisa memberi penilaian lebih ekstrim, yakni pilihan dengan kategori lesser evil. Bukan sekedar pilihan the bad among the worst. Terhadap mereka berempat memang masih diperlukan jawaban bagi sejumlah pertanyaan.

Bagi Prabowo Subianto yang penuh dengan catatan sejarah, diperlukan klarifikasi mendalam, apakah ia betul pelanggar HAM atau sekedar korban pengalihan dosa oleh sejumlah jenderal yang juga penuh stigma. Ia tersudutkan oleh lembaga ad-hoc internal militer DKP di masa Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI, Jenderal Wiranto, di tahun 1998. Meskipun demikian, Presiden BJ Habibie memberinya status diberhentikan dengan hormat disertai penghargaan atas jasa-jasanya. Terlepas dari itu, memang beberapa catatan sejarah kemiliterannya cukup cemerlang. Antara lain, menurut seniornya Letnan Jenderal Purnawirawan Junus Yosfiah, pasukan Prabowo Subianto selama bertugas di Timor Timur termasuk di antara dua kesatuan terbaik. Ayahandanya Professor Soemitro Djojohadikoesoemo adalah salah satu korban politik Presiden Soekarno, sehingga harus hidup dalam pengasingan di luar negeri. Maka menjadi pertanyaan, sebenarnya, kenapa Prabowo memilih menjadikan Soekarno sebagai model kepemimpinan.

Joko Widodo yang cenderung a-history dan lebih banyak ditampilkan dalam penuturan ala dongeng 1001 malam –yang belum sempat dicermati dosis kebenarannya– pun bisa dipertanyakan sejarah politiknya. Di mana posisi diri dan peran tokoh kelahiran 1961 ini dalam momen peristiwa dan pergolakan politik penting semacam yang terjadi di tahun 1974, 1978, 1998 dan pada masa setelah itu? Saat Peristiwa 30 September 1965 ia masih berusia 4 tahun, tak mungkin ada kaitannya dengan peristiwa tersebut, kecuali itu menyangkut ayah atau ibunya. Tahun 1974 ia baru berusia 13 tahun, pasti tak terlibat pergolakan gerakan kritis mahasiswa saat itu. Joko Widodo yang lulus Fakultas Kehutanan UGM 1985, pun tak tercatat memiliki kegiatan sebagai aktivis gerakan kritis mahasiswa. Saat penguasa militer menduduki sejumlah kampus terkemuka di Indonesia tahun 1978, Jokowi mungkin belum menjadi mahasiswa. Tepatnya, Jokowi tidak tercatat punya peran dalam sejarah terkait berbagai pergolakan politik yang penting di Indonesia. Setelah lulus, sebelum dan sesudah 1998, ia adalah pelaku bisnis kecil dan menengah. Publik baru mengetahui lebih banyak mengenai Jokowi setelah ia menjadi Walikota Solo selama dua periode dan akhirnya terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta yang dijalaninya dua tahun terakhir ini. Hampir dua tahun ke belakang dari sekarang, Muhammad Jusuf Kalla mengecam sikap coba-coba pengajuan Jokowi sebagai calon Presiden Indonesia. Bisa hancur negara ini kalau presidennya maju dengan cara coba-coba, ujarnya kala itu. Biarlah Jokowi mencoba mengukir lembaran sejarah baru, bila ia berhasil meyakinkan rakyat untuk memilihnya sebagai presiden baru. Sekaligus menjawab apakah kesangsian Jusuf Kalla dua tahun lalu tentang dirinya itu benar atau tidak.

Calon Wakil Presiden pendamping Jokowi, Muhammad Jusuf Kalla, selain memiliki sejarah bisnis skala besar, juga memiliki ‘sejarah politik’ yang tak bisa diabaikan. Dalam masa perjuangan mahasiswa tahun 1966 ia adalah Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) Sulawesi Selatan sekaligus Ketua HMI Sulawesi Selatan. Sejarah kepartaiannya juga cukup beragam, setidaknya ia pernah menjadi tokoh penting Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golongan Karya, ganti berganti. Juga ada catatan sejarah terkait dirinya yang perlu diklarifikasi, yaitu peristiwa tanggal 10 November 1965 di Makassar (penyerbuan rumah para tokoh PNI bukan Asu), sejumlah peristiwa rasial dan peristiwa 1 Juni 1967 (perusakan gereja Katedral dan sejumlah gereja lainnya di Makassar). Wakil Presiden (2004-2009) Muhammad Jusuf Kalla yang dikenal sebagai juru damai dalam berbagai konflik di daerah, perlu juga mengklarifikasi isu bahwa ia tidak meneruskan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono surat permohonan Sri Paus yang memohon pengampunan bagi terpidana hukum mati Fabianus Tibo yang dituduh melakukan pembunuhan, penganiayaan dan perusakan 3 desa di Poso. Kasus peradilan Tibo kelahiran Ende Nusa Tenggara Timur ini, sempat menjadi bahan kontroversi. Akhirnya Tibo dieksekusi 22 September 2006 masih di masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono bersama Jusuf Kalla.

JOKOWI DAN PRABOWO. "Seharusnya, pemimpin Indonesia dalam perjalanan menuju masa depan, memiliki pemahaman yang mendalam tentang masalah-masalah makro dan mikro sekaligus. Kalau itu tidak ditemukan dalam satu figur, setidaknya dimiliki kepemimpinan dalam satu tim. Terlepas dari itu, sejauh ini dari mereka berdua pun belum tampil gagasan lengkap dan meyakinkan mengenai pembaharuan politik dan cara menjalankan kekuasaan yang justru merupakan kebutuhan esensial dalam menjawab tantangan masa depan Indonesia." (gambar download)
JOKOWI DAN PRABOWO. “Seharusnya, pemimpin Indonesia dalam perjalanan menuju masa depan, memiliki pemahaman yang mendalam tentang masalah-masalah makro dan mikro sekaligus. Kalau itu tidak ditemukan dalam satu figur, setidaknya dimiliki kepemimpinan dalam satu tim. Terlepas dari itu, sejauh ini dari mereka berdua pun belum tampil gagasan lengkap dan meyakinkan mengenai pembaharuan politik dan cara menjalankan kekuasaan yang justru merupakan kebutuhan esensial dalam menjawab tantangan masa depan Indonesia.” (gambar download)

Hatta Rajasa, calon Wakil Presiden pendamping Prabowo Subianto, juga punya pekerjaan rumah untuk mengklarifikasi selentingan isu mengenai tuduhan keterlibatannya dalam sejumlah kasus korupsi di Kementerian Perhubungan maupun kemudian korupsi bidang migas dalam posisinya selaku Menteri Koordinator Perekonomian. Ia juga perlu mengklarifikasi apakah betul ia mengintervensi pengadilan dalam meringankan hukuman bagi puteranya dalam  kasus kecelakaan lalu lintas di tol Jagorawi yang mengambil korban jiwa.

            Pengungkapan kebenaran, tak ada kata terlambat. TENTU saja semua pertanyaan tersebut sebaiknya dijawab segera di masa kampanye, bila ingin menghilangkan lekatan-lekatan stigma. Bisa juga, dijawab setelah ada di antara mereka yang berhasil menjadi presiden dan wakil presiden baru Indonesia, tergantung kalkulasi politik mereka masing-masing. Toh, pengungkapan kebenaran tidak mengenal batas waktu. Tak pernah ada kata terlambat.

 ‘Gugatan’ Frans Magniz Soeseno tepat dikutip di sini. “Sudah waktunya, kurang dari sebulan sebelum pemilu presiden semua dokumen yang memuat fakta tentang masa lalu dua capres dan dua cawapres kita dibuka untuk umum. Kami berhak mengetahuinya. Adalah hak kami, dan bukan hak pemerintah/TNI, menentukan bagaimana kami menanggapi masa lalu ataupun fakta tentang masa lalu para calon penguasa kita itu. Jangan pemerintah/TNI mempermainkan masyarakat, dibiarkan memilih kucing dalam karung.”

Dengan atau tanpa jawaban yang memperjelas masalah, publik akan memilih dengan pertimbangan dan cara mereka sendiri. Makin banyak kejelasan, semoga publik pemilih juga makin bijak memilih pemimpin negara mereka lima tahun ke depan, sesuai kualitas kesadaran politik mereka masing-masing.

Khusus bagi mereka yang menjadi kelompok ketiga di masyarakat, yaitu yang belum menentukan pilihan di antara dua pasangan calon, terbuka kesempatan untuk menetapkan pilihan lebih cermat dengan referensi lebih banyak atau tetap meneruskan sikap tak memilih karena merasa belum berkenan terhadap calon yang difaitaccomplikan oleh sistem dan realita politik yang ada. (socio-politica.com)          

Persoalan Stigma Prabowo Subianto dan Para Jenderal Lainnya (2)

KENAPA mereka yang disebutkan diculik –pihak militer pelaku menggunakan istilah ‘mengambil’– itu keberadaannya bisa bertebaran di berbagai penjuru tanah air? Diduga, setelah dilepaskan (dibebaskan), pada masa jabatan Mayor Jenderal Muchdi sebagai Danjen Kopassus, mereka ‘trauma’ dan merasa perlu bersembunyi.

Tatkala dimintai keterangan oleh TGPF 12 Oktober 1998, KSAD Letnan Jenderal Subagyo HS, menyebutkan ‘pengambilan’ terhadap Andi Arief cs karena Prabowo dan para perwiranya menganggap mereka membuat rencana-rencana melakukan pemboman dan telah terbukti di Tanahtinggi. Mereka yang dianggap merencanakan dan terlibat sebagai pelaku pemboman antara lain Aan Rusdianto, Nezar Patria, Raharjo Waluyo Jati dan Mugianto selain Andi Arief. KSAD menyebut pula sejumlah nama di luar yang terkait dengan pemboman, yakni anggota-anggota PRD seperti Desmond Mahesa (aktivis kegiatan HAM bersama LBH masa Buyung Nasution), Pius Lustrilanang (pendiri kelompok ‘Siaga’ setelah Peritiwa 27 Juli 1996), dan Feisol Reza, serta Haryanto Taslam (aktivis mahasiswa pro Mega, yang pernah bergabung di PDIP). Mereka ini ‘diambil’ karena diduga merencanakan akan membuat sejumlah kekacauan.

PRABOWO SUBIANTO DIANTARA TAWA PARA JENDERAL: SJAFRIE SJAMSOEDDIN, AGUM GUMELAR, YUNUS YOSFIAH. "Satu dan lain hal, tidak dituntaskannya pencarian kebenaran dari peristiwa di tahun 1998 itu, hingga kini, sejumlah jenderal masih selalu dilekati stigma, termasuk Jenderal Wiranto dan Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan. Stigma pelanggaran HAM di Timor Timur pun masih selalu dilekatkan kepada Jenderal Wiranto dan sejumlah perwira lainnya yang pernah bertugas di sana saat daerah itu menjadi provinsi ke-27.  Hal yang sama juga terjadi pada sejumlah jenderal dalam berbagai peristiwa. Stigma itu bisa benar dasar faktanya, sebagaimana itu pun bisa tidak benar, atau setengah benar setengah tidak benar. Maka kebenaran sejati harus dicari, untuk mengambil suatu kesimpulan dan sikap yang adil. Selama kebenaran peristiwa tidak ditelusuri, ia akan terus menjadi stigma." (foto tempo)
PRABOWO SUBIANTO DIANTARA TAWA PARA JENDERAL: SJAFRIE SJAMSOEDDIN, AGUM GUMELAR, YUNUS YOSFIAH. “Satu dan lain sebab, dengan tidak dituntaskannya pencarian kebenaran dari peristiwa di tahun 1998 itu, maka hingga kini, sejumlah jenderal masih selalu dilekati stigma, termasuk Jenderal Wiranto dan Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan. Stigma pelanggaran HAM di Timor Timur pun masih selalu dilekatkan kepada Jenderal Wiranto dan sejumlah perwira lainnya yang pernah bertugas di sana saat daerah itu menjadi provinsi ke-27.
Hal yang sama juga terjadi pada sejumlah jenderal dalam berbagai peristiwa. Stigma itu bisa benar dasar faktanya, sebagaimana itu pun bisa tidak benar, atau setengah benar setengah tidak benar. Maka kebenaran sejati harus dicari, untuk mengambil suatu kesimpulan dan sikap yang adil. Selama kebenaran peristiwa tidak ditelusuri, ia akan terus menjadi stigma.” (foto tempo)

Di luar yang disebutkan Subagyo HS, di antara yang ‘diambil’ ada juga nama Deddy Hamdun. Kevin O’Rourke dalam bukunya Reformasi (2002), menyebut Deddy sebagai bos preman yang ‘bekerja’ untuk PPP dalam Pemilihan Umum Mei 1977. Ada pula nama Wiji Thukul, penyair dan aktivis buruh, yang menghilang sejak Agustus 1996. Joko Widodo mengaku bahwa ia kenal baik dengan Wiji Thukul, dan itu sebabnya antara lain mengapa ia berkeinginan ada penanganan terhadap yang disebut sebagai ‘penghilangan paksa’ itu. Prabowo Subianto mengakui adanya ‘pengambilan’ terhadap 6 orang sebagaimana yang dilaporkan PDI kepada Komnas HAM.

Menjadi pertanyaan yang perlu ditelusuri, apakah ‘penghilangan paksa’ lainnya –ada yang menyebut jumlah korban 13, sedang LBH menyebut angka 14– juga dilakukan tim dari Kopassus, karena ada informasi di sekitar tahun 1998, bahwa ‘pengambilan’ juga dilakukan berbagai instansi keamanan lainnya. Apa yang disebutkan terakhir ini jarang dipersoalkan, karena perhatian lebih tertuju kepada figur Prabowo Subianto. Masa-masa sebelum 1998, harus diakui, memang kuat ditandai dengan berbagai macam tindakan represif kalangan penguasa cq ABRI. Para jenderal maupun perwira lainnya dari masa itu –begitu pula tokoh sipil dari masa yang sama– kini bertebaran di dua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi menuju 9 Juli 2014. Kehadiran mereka di gelanggang politik saat ini memberi aroma menyengat yang khas masa represif dan masa intrik sebelum 1998.

TERKAIT Kerusuhan 13-15 Mei 1998, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang diketuai Marzuki Darusman SH, merekomendasikan beberapa hal berikut. “Pemerintah perlu melakukan penyelidikan lanjutan terhadap sebab-sebab pokok dan pelaku utama peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998, dan kemudian menyusun serta mengumumkan buku putih mengenai peranan dan tanggung jawab serta keterkaitan satu sama lain dari semua pihak yang bertalian dengan kerusuhan tersebut. Untuk itu, Pemerintah perlu melakukan penyelidikan terhadap pertemuan di Makostrad pada tanggal 14 Mei 1998 guna mengetahui dan mengungkap serta memastikan peranan Letnan Jenderal Prabowo dan pihak-pihak lainnya, dalam seluruh proses yang menimbulkan terjadinya kerusuhan.” Dalam pertemuan 14 Mei itu tercatat kehadiran beberapa tokoh terkemuka, seperti Adnan Buyung Nasution SH, Fahmi Idris dan Setiawan Djody.

TGPF juga merekomendasikan “Pemerintah perlu sesegera mungkin menindaklanjuti kasus-kasus yang diperkirakan terkait dengan rangkaian tindakan kekerasan yang memuncak pada kerusuhan 13-15 Mei 1998 yang dapat diungkap secara yuridis baik terhadap warga sipil maupun militer yang terlibat dengan seadil-adilnya, guna menegakkan wibawa hukum, termasuk mempercepat proses yudisial yang sedang berjalan. Dalam kerangka ini Pangkoops Jaya Mayor Jenderal TNI Sjafrie Sjamsoeddin perlu dimintakan pertanggungjawabannya. Dalam kasus penculikan, Letnan Jenderal Prabowo dan semua pihak yang terlibat harus dibawa ke Pengadilan Militer. Demikian juga dalam kasus Trisakti, perlu dilakukan berbagai tindakan lanjutan yang sungguh-sungguh untuk mengungkapkan peristiwa penembakan mahasiswa.”

TGPF berkeyakinan, bahwa peristiwa tanggal 13-15 Mei 1998 tidak dapat dilepaskan dari konteks keadaan dan dinamika sosial-politik Indonesia waktu itu. Dari temuan lapangan, TGPF juga berkesimpulan tentang begitu banyaknya keterlibatan berbagai pihak dalam peristiwa kerusuhan, mulai dari preman lokal hingga kelompok-kelompok di dalam ABRI. Kelompok-kelompok dalam ABRI tersebut mendapat keuntungan bukan saja dari upaya secara sengaja menumpangi kerusuhan, melainkan juga dengan cara tidak melakukan tindakan apa-apa. “Dalam konteks inilah, ABRI dianggap bersalah karena ‘tidak cukup bertindak untuk mencegah terjadinya kerusuhan, padahal memiliki sarana dan tanggung jawab untuk itu.”

Tentu, mau tak mau, ini terarah kepada pimpinan ABRI kala itu. Di tingkat nasional Panglima ABRI Jenderal Wiranto dan di tingkat ibukota Jakarta Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin. Sintong Pandjaitan menuturkan, kala itu seolah-olah ada rivalitas antara Wiranto dengan Prabowo. Kalau Wiranto mengatakan bahwa pada masa pemerintahan Soeharto tidak ada persaingan antara Wiranto dan Prabowo, karena ia seorang jenderal berbintang empat, menurut Sintong, itu boleh saja. Dalam kasus kerusuhan Peristiwa Mei 1998, terdapat silang pendapat antara Prabowo dan Wiranto. Prabowo berkata, “Kenapa Wiranto ke Jawa Timur?” Menurut Sintong dalam aturan tentara, sebenarnya Prabowo, Panglima Kostrad, tidak boleh menilai secara terbuka terhadap Wiranto, Panglima ABRI yang menjadi atasannya.

Bisa dicatat dan harus diakui, meroketnya karir militer Prabowo Subianto yang kebetulan adalah menantu Jenderal Soeharto sang penguasa puncak sebelum 1998, memang menimbulkan banyak persoalan, termasuk ‘kecemburuan’ di kalangan perwira. Berbagai pengungkapan masa lampau Prabowo, termasuk pembocoran dokumen kesimpulan badan ad-hoc Dewan Kehormatan Perwira mungkin tak bisa dilepaskan begitu saja dari rivalitas dan sentimen masa lampau itu. Prabowo Subianto adalah satu-satunya perwira tinggi yang diajukan ke DKP di tahun 1998, padahal ada begitu banyaknya perwira tinggi lainnya yang pantas untuk juga diajukan ke DKP kala itu.

TGPF telah meminta keterangan/kesaksian sepuluh pejabat terkait yang bertanggung jawab pada saat kerusuhan 13-15 Mei 1998 di Jakarta. Mereka adalah Pangdam Jaya Mayjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolda Metro Jaya Mayjen Pol Hamami Nata, Gubernur DKI Mayjen TNI Sutyoso, Ka BIA Mayjen TNI Zacky Anwar Makarim, Dankormar Mayjen (Mar) Soeharto, Pangkostrad Letjen TNI Prabowo Subianto, Fahmi Idris, Kastaf Kodam Jaya Brigjen TNI Sudi Silalahi, Asops Kodam Jaya Kol Inf Tri Tamtomo dan KASAD Jenderal TNI Subagyo HS. Panglima ABRI Jenderal Wiranto, tak bersedia memenuhi panggilan untuk memberi keterangan. Penolakan Jenderal Wiranto ini jelas menimbulkan tanda tanya, baik tentang diri dan keterlibatannya dalam pertarungan politik saat itu maupun tentang kebenaran sesungguhnya tentang peristiwa sekitar 1998 tersebut.

            Seluruh bahan dan dokumentasi serta Laporan Akhir TGPF telah diserahterimakan kepada pemerintah melalui Menteri Kehakiman. Dengan demikian, sejak penyerahan itu, segala hak, kewajiban dan tanggung jawab TGPF berakhir. Tetapi bisa dicatat bahwa pemerintah tidak pernah menindaklanjuti temuan TGPF itu secara pantas.

            Stigma dan Komisi Kebenaran. Satu dan lain sebab, dengan tidak dituntaskannya pencarian kebenaran dari peristiwa di tahun 1998 itu, maka hingga kini, sejumlah jenderal masih selalu dilekati stigma, termasuk Jenderal Wiranto dan Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan. Stigma pelanggaran HAM di Timor Timur pun masih selalu dilekatkan kepada Jenderal Wiranto dan sejumlah perwira lainnya yang pernah bertugas di sana saat daerah itu menjadi provinsi ke-27.

Hal yang sama juga terjadi pada sejumlah jenderal dalam berbagai peristiwa. Stigma itu bisa benar dasar faktanya, sebagaimana itu pun bisa tidak benar, atau setengah benar setengah tidak benar. Maka kebenaran sejati harus dicari, untuk mengambil suatu kesimpulan dan sikap yang adil. Selama kebenaran peristiwa tidak ditelusuri, ia akan terus menjadi stigma. Jenderal Hendro Priyono misalnya, selalu dikaitkan dengan Peristiwa Talangsari Lampung. Jenderal Sutyoso dan sedikit banyaknya juga Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, selalu dilekatkan dengan Peristiwa Penyerbuan Kantor DPP PDIP 27 Juli 1996. Begitu pula dalam Peristiwa Semanggi I dan II, nama sejumlah petinggi militer dan polisi maupun tokoh-tokoh sipil selalu dikaitkan, sampai kepada kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir.

Tidak tuntasnya pencarian kebenaran peristiwa, akan bersisi dua. Di satu pihak akan menciptakan stigmatisasi berkepanjangan meskipun misalnya yang dilekati stigma itu tidak sepenuhnya bersalah. Dan, pada sisi lain sebaliknya bisa berarti tertutupinya sejumlah kesalahan dalam suatu peristiwa –bila itu memang benar terjadi. Dalam sudut pandang dan catatan sejarah, ‘kebenaran’ pun akan tiba ke khalayak turun temurun dalam dua wajah sehingga membingungkan dan mungkin menyebabkan pembelahan berkepanjangan dalam masyarakat. Peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984 bisa menjadi contoh. Apakah peristiwa tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM dengan melihat keras dan tegasnya tindakan aparat keamanan terhadap kelompok sipil? Tetapi sebaliknya, bisa dipertanyakan, pilihan apa yang bisa diambil aparat keamanan menghadapi penyerbuan bersenjata ke markas Kodim yang dilakukan sekelompok besar massa bersenjata?

Bila diurut ke belakang, bangsa ini bersama-sama juga tak berhasil menemukan kebenaran sejati terhadap sejumlah peristiwa besar lainnya, seperti Peristiwa 30 September 1965 dengan segala eksesnya. Hingga kini, peristiwa itu masih selalu menjadi bahan polemik dan pertengkaran, apalagi saat dimunculkannya berbagai versi artifisial yang menggelapkan beberapa bagian kebenaran sejarah. Baik dalam konteks mekanisme defensif dalam rangka membela diri maupun dalam lingkup motivasi balas dendam politik. Hal yang sama untuk Pemberontakan GAM yang menginginkan Aceh Merdeka terlepas dari NKRI. Juga untuk berbagai peristiwa SARA –benturan antar suku, rasialisme, perusakan rumah ibadah– di sejumlah daerah, seperti kasus-kasus tergolong baru berupa penyerangan kelompok Ahmadiyah maupun Syiah.

DALAM suatu debat televisi, tim hukum kelompok Prabowo-Hatta Rajasa, melalui Prof Dr Muladi mengetengahkan gagasan pembentukan suatu Komisi Kebenaran untuk menuntaskan masalah-masalah pelanggaran HAM yang pernah terjadi. Sebaliknya, meskipun tidak menyebutkan istilah Komisi Kebenaran, tak kurang dari Jokowi sendiri yang menjanjikan penanganan serius masalah pelanggaran HAM masa lampau di Indonesia. Pada waktunya, publik harus menagih janji-janji ini, sehingga suatu Komisi Kebenaran mewujud –meski Mahkamah Konstitusi pernah mematahkan pembentukan suatu komisi semacam ini. Selain menagih, bila Komisi Kebenaran terbentuk, katakanlah setelah terpilihnya presiden baru, siapa pun yang terpilih, publik harus mengawal agar Komisi Kebenaran yang terdiri dari unsur-unsur terpercaya di masyarakat, akademisi dan kalangan pemerintah, bekerja sungguh-sungguh menemukan kebenaran sebagai jalan menuju keadilan. Peristiwa apa pun, dan siapa pun yang pernah bermasalah –entah ia sedang berada dalam lingkaran kekuasaan pemerintahan dan kekuasaan sosial maupun di luar itu– harus menjadi sasaran penelusuran kebenaran.  

Hasil penelusuran tidak harus selalu berujung kepada peradilan. Karena, ia bisa juga dilakukan untuk kepentingan rekonsiliasi (seperti di Afrika Selatan), permintaan maaf  terbuka dari pelaku, atau paling tidak menghasilkan suatu dokumen negara tentang kebenaran suatu peristiwa sebagai pegangan bersama (seperti di Jerman setelah penyatuan Jerman Barat dan Jerman Timur). Dan, tak kalah pentingnya, menghindarkan dan mengakhiri penggelapan sejarah yang menyesatkan hati nurani bangsa. (socio-politica.com).

Kenegarawanan, Aborsi Politik Indonesia

SEBUAH ‘anekdote’ politik tentang presiden dan kepresidenan saat ini tengah beredar melalui pesan singkat, blackberry messenger dan berbagai media sosial elektronik lainnya. Menurut ‘anekdote’ itu, Soekarno telah membuktikan bahwa seorang pejuang kebangsaan bisa dan pantas menjadi presiden. Soeharto membuktikan seorang anak petani bisa menjadi presiden. BJ Habibie membuktikan seorang ilmuwan bisa menjadi presiden. KH Abdurrahman Wahid membuktikan seorang ulama pun bisa menjadi presiden. Dan Megawati Soekarnoputeri membuktikan bahwa seorang perempuan bisa menjadi presiden. Sementara itu, Susilo Bambang Yudhoyono membuktikan bahwa sebenarnya keberadaan seorang presiden tidak lagi dibutuhkan.

PRABOWO DAN JANJI MEGA, DALAM LIPUTAN KORAN TEMPO. "Tak ada partai yang ikhlas ‘menyumbangkan’ seorang tokoh untuk betul-betul menjadi milik rakyat. Partai-partai malah cenderung melakukan aborsi politik terhadap tokoh-tokoh yang berpotensi sebagai pemimpin dengan kenegarawanan. Dianggap sudah merupakan kewajaran, bila seseorang dibesarkan oleh partai, ia pun punya kewajiban untuk balas budi membesarkan partai. Ini tentu benar, tetapi ada pilihan cara untuk tidak membuat seorang tokoh sebagai ‘robot’ atau hamba partai semata."
PRABOWO DAN JANJI MEGA, DALAM LIPUTAN KORAN TEMPO. “Tak ada partai yang ikhlas ‘menyumbangkan’ seorang tokoh untuk betul-betul menjadi milik rakyat. Partai-partai malah cenderung melakukan aborsi politik terhadap tokoh-tokoh yang berpotensi sebagai pemimpin dengan kenegarawanan. Dianggap sudah merupakan kewajaran, bila seseorang dibesarkan oleh partai, ia pun punya kewajiban untuk balas budi membesarkan partai. Ini tentu benar, tetapi ada pilihan cara untuk tidak membuat seorang tokoh sebagai ‘robot’ atau hamba partai semata.”

            Tentu, yang paling tidak nyaman dengan anekdote tersebut, adalah Susilo Bambang Yudhoyono, yang pada tahun 2014 ini –bila tak ada kejadian luar biasa– akan mengakhiri masa kepresidenan yang kedua atau yang terakhir dari yang dimungkinkan konstitusi saat ini. Sejumlah pengeritik, antara lain Rizal Ramli dan buya Syafii Maarif, pernah mengatakan bahwa republik ini –khususnya di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono– terkendalikan melalui autopilot. Tapi terlepas dari analogi itu, pesawat-pesawat terbang dengan teknologi mutakhir saat ini memang bisa serba otomatis lepas landas, mengudara menuju maupun mendarat di bandara tujuan. Metode dan sistematika kerja pengoperasian pesawat-pesawat modern kini memang berbeda. Pilot dan ko-pilot hanyalah merekayasa dan mengawasi komputer agar bekerja sesuai maksud dan tujuan penerbangan.

BARANGKALI cara kerja seorang presiden dan wakil presiden dalam menjalankan pemerintahan dalam suatu negara modern, pun sudah harus berubah dan diperbaharui. Sayangnya, menurut catatan empiris, ilmu ketatanegaraan hingga sejauh ini kurang dinamis dalam mengikuti perkembangan zaman. Nyaris tak ada pembaharuan dan inovasi. Sehingga mungkin tidak mudah melakukan pembaharuan dalam cara berpolitik, berbangsa dan bernegara. Padahal, dalam konteks Indonesia, bukannya tak pernah ada gerakan-gerakan pembaharuan politik dan kehidupan bernegara. Pun sejumlah ahli tatanegara berkali-kali mengetengahkan pikiran dan gagasan maupun penafsiran-penafsiran baru, yang sekecil apapun kadarnya bisa lebih mendinamisir praktek ketatanegaraan Indonesia.

Namun, kekuatan-kekuatan politik yang ada cenderung resisten kepada segala sesuatu yang berbau pembaharuan. Mereka merasa lebih nyaman dan aman mempertahankan sejumlah aspek prosedural dalam kehidupan berpolitik dan bernegara. Sikap cinta statusquo membentur setiap gagasan baru yang muncul. Tapi sementara itu pada pihak lain, terjadi pergeseran minus terkait nilai-nilai filosofis dan etika dasar –yang justru harus dipertahankan– dalam bernegara. Syarat dan sikap kenegarawanan seorang pemimpin misalnya, makin terdorong ke belakang, digantikan kekuatan dukungan uang, persekongkolan dan penggunaan massa sebagai faktor penekan. Etika digantikan taktik-taktik busuk dan kepandaian berbohong. Altruisme digantikan egoisme pribadi dan kelompok.

Bukan hanya rakyat yang dibohongi dengan berbagai klaim jasa dan keberhasilan serta aneka janji kosong, tetapi sesama pelaku politik juga dibohongi. Dalam sebuah wawancara televisi, Letnan Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto mengeluh tentang kebiasaan buruk para politisi yang gemar berbohong. Ia mengaku telah berkali-kali dibohongi para politisi. Ada yang mengatakan, Prabowo antara lain sering dibohongi agar bisa mengalirkan ‘dana politik’. Adiknya, Hasyim Djojohadikoesoemo, pemegang akumulasi dana yang besar.

Salah satu keluhan penting terbaru yang dilontarkan Prabowo adalah mengenai janji Ketua Umum PDIP yang menyatakan akan mendukung pencalonannya sebagai presiden pada 2014. Tapi, nyatanya Jumat 14 Maret kemarin Megawati mengeluarkan surat perintah tentang pencalonan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden RI melalui Pilpres mendatang. Dalam hal ini, Prabowo merujuk Perjanjian Batutulis yang ditandatanganinya bersama Megawati 16 Mei 2009.

Apakah Prabowo sendiri tak suka berbohong? Rekam jejak karir Prabowo Subianto tidak sepenuhnya putih. Sebagai seorang jenderal Prabowo misalnya memerintahkan anak buahnya melakukan aksi-aksi penculikan terhadap aktivis kritis di masa Soeharto. Tetapi, harus diakui bahwa tokoh utama Partai Gerindra ini tampaknya tak terbiasa (sengaja) melakukan kebohongan. Setidaknya, di gelanggang bohong berbohong ini ia tak terkemuka dibandingkan sejumlah tokoh politik dan kekuasaan lainnya. Ia misalnya tidak berbohong dan mengakui tindakan-tindakan penculikan politik yang dilakukannya di masa lampau. Ia pun tak menyangkal pernah berniat melakukan kudeta terhadap Presiden BJ Habibie Mei 1998.

KELANGKAAN sikap kenegarawanan dan kemiskinan etika merupakan bagian terburuk sebagai fakta dalam dunia politik dan percaturan kekuasaan negara di Indonesia dalam satu atau dekade terakhir ini. Presiden Amerika Serikat John Fitzgerald Kennedy –tewas terbunuh 22 November 1963 dalam suatu konspirasi– pernah menyampaikan semacam adagium, “My loyalty to my party ends when my loyalty to my country begins.” Kesetiaanku kepada partai berakhir saat kesetiaanku kepada negara mulai. Adagium itu juga pasti pernah didengar para politisi dan orang yang berkecimpung sebagai  pelaksana negara di Indonesia, tetapi tak dijadikan sebagai pegangan sehari-hari dalam praktek politik dan pengelolaan kekuasaan.

JOHN F. KENNEDY. “My loyalty to my party ends when my loyalty to my country begins.” Kesetiaanku kepada partai berakhir saat kesetiaanku kepada negara mulai. Adagium itu juga pasti pernah didengar para politisi dan orang yang berkecimpung sebagai  pelaksana negara di Indonesia, tetapi tak dijadikan sebagai pegangan sehari-hari dalam praktek politik dan pengelolaan kekuasaan.
JOHN F. KENNEDY. “My loyalty to my party ends when my loyalty to my country begins.” Kesetiaanku kepada partai berakhir saat kesetiaanku kepada negara mulai. Adagium itu juga pasti pernah didengar para politisi dan orang yang berkecimpung sebagai pelaksana negara di Indonesia, tetapi tak dijadikan sebagai pegangan sehari-hari dalam praktek politik dan pengelolaan kekuasaan.

Ir Soekarno adalah tokoh dengan kenegarawanan hampir sepanjang masa perjuangannya dan masa kepresidenannya. Sayang, tahun 1960-1965, ia kehilangan sikap kenegarawanan itu saat ia bergerak terlalu ke kiri dan sangat berpihak kepada kelompok politik tertentu.

Jenderal Soeharto menjalani separuh masa kekuasaannya dengan kenegarawanan, namun pada separuh bagian lainnya ia membiarkan orang-orang di sekelilingnya melakukan permainan kekuasaan dengan aroma korupsi, kolusi dan nepotisme. Keberhasilannya untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi tinggi diakui. Tapi sayang, ia gagal dalam pemerataan keadilan ekonomi, hukum dan politik.

BJ Habibie praktis belum cukup berhasil membuktikan kenegarawanannya dalam masa kepresidenannya yang ringkas. Penanganannya terhadap masalah Timor Timur yang membuat provinsi ke-33 itu terlepas dari RI, menjadi bahan kontrovesi. Effortnya membuka keran demokrasi di Indonesia lebih lebar dihargai, namun di lain pihak ketidakcermatannya dalam menjalankan proses tersebut dikecam melahirkan begitu banyak ekses.

KH Abdurrahman Wahid melakukan sejumlah terobosan mengesankan dalam masalah kebebasan pers dan gerak pemberantasan korupsi. Tetapi reputasinya sebagai kyai penuh kebijaksanaan maupun kenegarawanannya seringkali dipertanyakan ketika ia menyampaikan ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan kontroversial. Ia pun dikritik karena besarnya peranan para pembisik di lingkaran kekuasaannya. Tapi banyak yang memaafkan dan memahami bahwa keadaan kesehatanlah yang membuat ia tidak optimal sebagai kepala pemerintahan sebagaimana diharapkan sebelumnya. Meskipun demikian, ketika ia mengeluarkan dekrit yang antara lain bertujuan membubarkan DPR, tanpa ampun ia dimakzulkan melalui suatu keroyokan politik. Tokoh terkemuka Amien Rais yang memotori terpilihnya KH Abdurrahman Wahid sebagai presiden menggantikan Habibie, menjadi pula salah satu tokoh utama pemakzulannya April 2001.

Dua presiden berikut, Megawati Soekarnoputeri dan Susilo Bambang Yudhoyono, seringkali lebih terasa sebagai tokoh partai –PDIP dan Partai Demokrat– daripada seorang presiden yang seharusnya milik semua rakyat. Mereka tak ‘sealiran’ dengan John F. Kennedy. Kesetiaan mereka kepada partai tak berakhir bersamaan dengan dimulainya kesetiaan mereka kepada negara –selaku Presiden RI. Terkesan, kesetiaan mereka kepada partai makin bertambah kadarnya justru setelah menjadi presiden. Porsi waktu yang mereka sediakan mengurus partai sangat besar. Prestasi mereka untuk partai lebih menonjol daripada prestasi untuk negara. Lalu tercipta iklim, betapa keterlibatan ‘oknum’ partai dalam beberapa perbuatan tak terpuji dalam kejahatan keuangan menjadi menonjol.

KESETIAAN terhadap partai yang tak mampu dikalahkan kesetiaan kepada negara, melajur sebagai contoh hingga ke bawah. Dilakukan oleh para gubernur maupun walikota dan bupati. Dan ini tak melulu monopoli PDIP ataupun Partai Demokrat, melainkan boleh dikatakan melibatkan seluruh partai yang ada. Jika seorang tokoh naik menjadi bupati, walikota atau gubernur, atas dukungan partai, ia harus mempersiapkan diri untuk membuka keran dana melalui rekayasa proyek-proyek pemerintah dalam kewenangannya, bagi partai atau oknum partai. Ini adalah balas budi atau mungkin lebih tepat disebut membayar dan memenuhi janji konspiratif dengan partai pendukung.

Maka, sangat sulit mengharapkan partai melahirkan seorang tokoh dengan kenegarawanan. Tak ada partai yang ikhlas ‘menyumbangkan’ seorang tokoh untuk betul-betul menjadi milik rakyat. Partai-partai malah cenderung melakukan aborsi politik atas kelahiran tokoh-tokoh yang berpotensi sebagai pemimpin dengan kenegarawanan. Dianggap sudah merupakan kewajaran, bila seseorang dibesarkan oleh partai, ia pun punya kewajiban untuk balas budi membesarkan partai. Ini tentu benar, tetapi pasti ada pilihan cara untuk tidak membuat seorang tokoh sebagai ‘robot’ atau hamba partai semata. Kalau seorang tokoh berhasil menjadi presiden, gubernur, bupati atau walikota yang cemerlang dan tak hanya mengutamakan kepentingan partai pendukungnya melainkan kepentingan seluruh rakyat, bukankah nama partai yang melahirkannya juga akan terangkat dengan sendirinya?

Dalam konteks yang disebutkan terakhir di atas inilah, mungkin kita harus mengamati tokoh-tokoh yang saat ini sedang populer di mata rakyat, atau setidaknya sedang ada di medan sanjungan dan pujian saat ini. Sebutkanlah, Jokowi, Tri Rismaharini, Ridwan Kamil atau beberapa nama lainnya.

Tri Rismaharini belum lama ini sempat mengeluh mengenai gangguan dan ‘tagihan-tagihan’ PDIP partai pendukungnya, termasuk dalam kaitan proyek. Sementara itu, Ridwan Kamil diprotes banyak kalangan, saat gambar dirinya digunakan oleh dua partai pengusungnya PKS dan Gerindra –dalam pemilihan Walikota Bandung yang lalu– di arena kampanye pemilihan umum legislatif yang sedang berlangsung saat ini.

Jokowi yang telah resmi dideklarasikan PDIP sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2014, memang sangat populer, bukan hanya bagi rakyat Jakarta tetapi juga di daerah lainnya. Banyak lapisan rakyat yang secara emosional sedang kecewa dengan gaya kepemimpinan di negara ini dan melihat Jokowi sebagai sosok harapan kepemimpinan baru. Pada sisi lain, Jokowi tampaknya kini sedang dituntut oleh partainya untuk ‘bekerja keras’ dan merelakan namanya dipakai untuk meningkatkan nama partai. Tapi bila pada satu momen banyak kalangan di masyarakat yang sampai pada anggapan bahwa Jokowi ternyata hanya milik partai dan sesungguhnya bukan milik dan bukan untuk mereka, entah apa yang akan terjadi. (socio-politica.com)

Snouck Hurgronje dan Hasrat Merdeka Nan Tak Kunjung Padam di Aceh (2)

SEJUMLAH stereotipe yang dilekatkan Snouck Hurgronje tentang Aceh sejak 124 tahun lampau tentu saja terlalu buruk, usang dan tak pantas untuk digunakan melihat Aceh masa kini. Walau, harus diakui, stereotipe yang diletakkan Hurgronje sempat banyak digunakan sebagai rujukan oleh sebagian penentu dalam kekuasaan pada rezim-rezim yang lalu, dalam menghadapi persoalan-persoalan Aceh maupun kelompok politik Islam di Indonesia. Jalan pemikirannya, seburuk-buruknya pandangan apriori Hurgronje, sebagai hasil pengamatan sosiologis tak seluruhnya mengandung ketidakbenaran.

            Namun yang paling ironis, justru perilaku yang diperlihatkan para die hard Aceh sendiri beberapa tahun terakhir, sebelum maupun sesudah Perjanjian Helsinki, malah seolah-olah mengikuti patron atau stereotipe yang diletakkan Snouck Hurgronje. Tak bisa sepenuhnya dipercaya, tak ada perjanjian yang ditaati dalam jangka panjang. Cenderung melakukan tipu daya, tunduk saat tak berdaya, menanduk saat ada kesempatan. Kepala batu. Dan kata Snouck Hurgronje, jangan pernah berunding dengan mereka, hantam terus tanpa ampun. Tapi sebenarnya, harus kita akui, disamping segala sifat baiknya, bukan hanya orang Aceh yang memiliki sifat buruk, melainkan juga manusia-manusia Indonesia lainnya dari berbagai daerah.

PEREMPUAN MUDA ACEH MEMANGGUL SENJATA UNTUK GAM. "Ayah yang ditembak, atau ibu yang diperkosa di depan anak, telah menciptakan calon tentara GAM yang penuh dendam dan kebencian. Padahal tak semua yang dieksekusi secara kejam itu pengikut GAM, melainkan rakyat yang terjepit di antara dua kekuatan bersenjata yang sama-sama berperilaku brutal." (Repro foto Jacqueline Koch/Aceh Times)
PEREMPUAN MUDA ACEH MEMANGGUL SENJATA UNTUK GAM. “Ayah yang ditembak, atau ibu yang diperkosa di depan anak, telah menciptakan calon tentara GAM yang penuh dendam dan kebencian. Padahal tak semua yang dieksekusi secara kejam itu pengikut GAM, melainkan rakyat yang terjepit di antara dua kekuatan bersenjata yang sama-sama berperilaku brutal.” (Repro foto Jacqueline Koch/Aceh Times)

            Dengan segala sifat buruk itu, ditambah sikap gampang dengki sehingga gampang diadu-domba, tak terlalu mengherankan bila manusia di Nusantara ini bisa dikendali oleh ‘segelintir’ kaum kolonial selama 350 tahun. Bahkan kini pun dengan sikap-sikap buruk yang masih dimiliki, yang menyatu sebagai terminologi korup –mengalahkan sikap-sikap mulia yang sesungguhnya ada akarnya dalam kultur kita– manusia Indonesia tetap mudah dipermainkan dalam persaingan global yang keras dan ketat. Terdapat begitu banyak ‘pemimpin’ yang mampu menjual diri sekaligus menjual bangsa dan tanah airnya dalam berbagai cara dan modus.

            Kesalahan sejak mula. Pemberontakan separatis GAM maupun kemudian dilakukannya suatu perundingan dan kesepakatan dengan kaum pemberontak, secara keseluruhan adalah serba kesalahan sejak mula. Masuk ke meja ‘perundingan internasional’ dengan kelompok separatis dalam negeri, harus dicatat dalam sejarah sebagai salah satu kekeliruan besar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla. Berikutnya, di atas kekeliruan itu, mereka membuat kekeliruan baru lagi, tak mengawal dengan baik agar Perjanjian Helsinki –yang keterlanjuran itu– dipatuhi semua pihak. Catatan itu perlu, sebagaimana kita harus mencatat pula peristiwa lepasnya Timor Timur –yang sempat ‘terlanjur’ berintegrasi sebagai provinsi ke-27 Indonesia– sebagai kekeliruan besar Presiden BJ Habibie. Kalau kita tak mencatat dan tak mengingatkan, kekeliruan dan kesalahan, kelak di suatu waktu bisa dituturkan kembali seakan-akan suatu keberhasilan dan atau kepahlawanan. Bukankah kita sudah cukup kenyang dengan pemutar-balikan sejarah selama ini?

Sedikit berbeda dengan Timor Timur yang pernah bergabung melalui separuh aneksasi (dalam satu pengertian yang debatable) dan separuh keinginan sebagian rakyat setempat, Aceh sejak awal kemerdekaan Indonesia sudah bersama dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seorang tokoh Aceh, kelahiran Pidie, Haji Teuku Mochammad Hasan, duduk dalam Badan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di tahun 1945 menjelang Proklamasi Republik Indonesia. Atas permintaan Mohammad Hatta, putera Aceh ini berhasil mendekati dan membuat sejumlah tokoh Islam mengerti dan bersedia menghapuskan tujuh kata (Piagam Jakarta) dari Pembukaan UUD 1945. Sejumlah pemuda Aceh ikut serta dalam Jong Sumatera yang menjadi salah satu organisasi pemuda yang mencetuskan Soempah Pemoeda 1928, yang melahirkan tekad dan pemahaman Indonesia sebagai satu tanah air, satu bangsa dengan satu bahasa. Kemudian, dalam masa kemerdekaan para pemimpin Indonesia kelahiran Aceh dari waktu ke waktu senantiasa ikut berkiprah dalam roda pemerintahan dengan peran-peran yang tak kecil. Tapi kini segelintir pemimpin Aceh atas nama Gerakan Aceh Merdeka, selalu merasa sebagai satu bangsa lain yang tersendiri dan harus dipisahkan dari Indonesia.

            Meskipun ada begitu banyak daerah di Indonesia tercatat dalam sejarah sempat terperangkap oleh hasrat separatisme segelintir pemimpinnya, tak ada yang melebihi Aceh dalam hal kecamuk hasrat ‘merdeka’, secara berkepanjangan. Walau, sebenarnya hasrat itu secara kuantitatif hanya terdapat pada sebagian kecil ‘pemimpin’ Aceh dengan pengikut yang juga tak mayoritas dalam skala Aceh secara keseluruhan. Hasrat itu tampil melalui pemberontakan DI/TII di bawah pimpinan Daud Beureueh –yang tak sepanjang masa pemberontakan SM Kartosoewirjo di Jawa Barat dan Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan dan Tenggara– disusul pemberontakan GAM.

            Dalam skala kewilayahan, daerah pengaruh GAM tak lebih dari sepertiga. Setidaknya ada dua kumpulan wilayah di Aceh yang menginginkan pemekaran, bukan hanya sekarang, tetapi sejak dulu saat GAM memulai gerakan bersenjata. Wilayah itu adalah Aceh Leuser Antara (ALA) yang terdiri dari beberapa kabupaten, dan Aceh Barat Selatan (ABAS) yang juga terdiri dari beberapa kabupaten.

            Sebenarnya rakyat di daerah-daerah yang dianggap sebagai kawasan pengaruh GAM, tak sepenuhnya mendukung GAM. Sebagian dari mereka terpaksa tunduk karena takut kepada peluru GAM sebagai pemegang senjata selain TNI. Tak seluruhnya senjata yang dimiliki GAM diserahkan setelah Perjanjian Helsinki. Sampai kini pun, senjata-senjata itu bisa muncul memuntahkan peluru kala ‘pertengkaran’ politik dan kepentingan dengan kata-kata tak berhasil dalam mencapai pemenuhan hasrat dan kepentingan itu. Siapa yang menembaki kantor-kantor bupati dan instansi lainnya di daerah-daerah yang tidak pro GAM? Rakyat Aceh itu tak kalah takutnya kepada peluru GAM dibanding peluru TNI. Sungguh malang mereka, terjepit di antara kepentingan segelintir manusia.

            Penyebab lain yang menyebabkan GAM bisa memperoleh tambahan dukungan, terkait dengan cara pemerintah pusat menangani Aceh. Ditambah lagi oleh ketidakmampuan pimpinan negara dan pimpinan TNI untuk mencegah kekejaman militer sebagai ekses. Ayah yang ditembak, atau ibu yang diperkosa di depan anak, telah menciptakan calon tentara GAM yang penuh dendam dan kebencian. Padahal tak semua yang dieksekusi secara kejam itu pengikut GAM, melainkan rakyat yang terjepit di antara dua kekuatan bersenjata yang sama-sama berperilaku brutal. Terhadap TNI kala itu ada kritik lain. Dengan pemahaman yang prima terhadap perang gerilya, kenapa mereka tak mampu mengatasi GAM secara cepat dan tepat? Sejumlah pengamat militer menganalisa, memang ada kecenderungan mengulur-ulur dan memperpanjang-panjang DOM Aceh. Untuk apa, semua orang mudah menebak kenapa.

Perilaku korup di kalangan pengendali kekuasaan, khususnya di pusat negara, menciptakan terlalu banyak kekecewaan bagi daerah karena ketidakadilan. Bukan hanya di Aceh, tetapi hampir merata di seluruh penjuru tanah air, bahkan di Pulau Jawa sekalipun. Namun berapapun besarnya kekecewaan itu, tak bisa menjadi alasan mengkhianati sejarah Indonesia sebagai satu bangsa di atas satu tanah air. Lebih baik berjuang bersama untuk mengoreksi rezim penguasa atau bila perlu memperbaharui rezim itu, daripada meninggalkan sesama bangsa dengan mendirikan satu negara baru.

Satu leluhur. Alasan kesejarahan yang diajukan para petinggi GAM selama ini untuk membenarkan klaim sebagai satu bangsa, sama sekali tak berdasar. Bila sejarah kesultanan Aceh dijadikan alasan, daerah mana di Indonesia ini yang pada mulanya bukan berasal dari satu kerajaan, kecil atau besar? Kenapa kita semua menjadi satu negara dan menjadi satu bangsa, tak lain karena memiliki  rasa persamaan nasib dalam sejarah, sehingga para pemimpin dan kaum muda sejak 1908, 1928 dan 1945 tiba kepada keputusan untuk bersama sebagai satu bangsa dalam satu tanah air.

Sebagian terbesar manusia yang bermukim di pulau-pulau Nusantara ini sesungguhnya berasal dari satu leluhur yang sama. Sejak 4000 tahun sebelum Masehi, para migran ras Mongol dari daratan Cina menyeberang ke pulau Formosa, menyusur ke selatan ke pulau-pulau Filipina, lalu menyeberang ke Sulawesi bagian utara. Sebagian lainnya berbelok ke kanan menuju Kalimantan bagian utara lalu ke Indochina. Lainnya berbelok ke timur hingga pulau-pulau utara Maluku. Sebagian terbesar melanjut ke Sulawesi bagian selatan, lalu sebagian kecil berbelok ke Nusa Tenggara, dan lainnya dalam jumlah lebih besar ke Pulau Jawa. Beberapa bagian melanjutkan ke Sumatera hingga Aceh di ujung utara. Lalu dalam seribu tahun terakhir sebelum Masehi berangsur-angsur menyeberang ke semenanjung Melayu, dan seterusnya ada yang melanjut ke wilayah Indochina, bertemu dengan kelompok yang mula-mula datang dari arah Kalimantan. Mereka yang di Indochina inilah yang kemudian melakukan migrasi gelombang kedua ke selatan memasuki pulau-pulau di Nusantara dan bertemu kembali dengan para leluhur yang telah bermukim sebelumnya dan telah bercampur baur dengan sejumlah kecil penduduk asli.

Jadi, mengapa saudara-saudara kita yang di Aceh harus merasa sebagai satu bangsa yang lain dan berbeda? Apakah kemudian karena bercampur dengan pendatang-pendatang baru dari arah Asia bagian barat, lalu menjadi bangsa baru? Pendatang-pendatang baru itu terlalu kecil sebagai alasan pembentuk bangsa baru, dan lagipula semua daerah di Indonesia mengalami hal yang sama. Apakah harus merasa berbeda karena sepenuhnya menganut Islam? Ada begitu banyak daerah di Indonesia yang juga mayoritas berpenduduk Islam, tanpa harus merdeka sebagai negara tersendiri. Bahwa ada sejumlah kelompok politik dan kepentingan khusus, seperti DI/TII maupun kelompok fundamental baru lainnya, yang menjadikan agama sebagai alasan untuk menjadi negara Islam, itu adalah kekeliruan dan kesesatan lainnya yang juga harus kita cegah bersama.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com) – Berlanjut ke Bagian 3.   

Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa (6)

Hatta Albanik*

PERJUANGAN mahasiswa 1970-1974 itu memang menjadi ternoda oleh kecerobohan yang dilakukan para mahasiswa intra kampus di Jakarta yang terlalu banyak melibatkan tokoh-tokoh avonturir gerakan mahasiswa ekstra kampus. Di samping kurangnya sensitivitas terhadap kemungkinan begitu teganya suatu pemerintahan kekuasaan yang didukung secara populis dan demokratis serta selalu menyatakan diri memiliki partnershipdengan mahasiswa, memperlakukan anak bangsanya sendiri sebagai musuh yang harus ditumpas habis seperti mereka menumpas PKI dan Soekarno sebagai lawan politiknya.

GERAKAN MAHASISWA, TAHUN 1966. “Ada semacam kendala di kalangan petinggi-petinggi ABRI pada waktu itu untuk tidak menjatuhkan korban di antara para mahasiswa dan prajurit dengan bercermin pada bagaimana tindakan yang dilakukan terhadap pasukan pengamanan Soekarno (Resimen Tjakrabirawa) yang dianggap bertanggung jawab terhadap terbunuhnya demonstran mahasiswa Arif Rahman Hakim di depan Istana Merdeka di samping juga ada kekuatiran bahwa putera-puteri mereka sendiri mungkin juga berada di tengah-tengah para mahasiswa yang sedang menyalurkan aspirasi hati nurani rakyat”. (Repro PACE/MI)

Dengan didudukinya kampus Universitas Indonesia oleh pasukan pendudukan militer, dimulailah suatu masa penindasan baru terhadap rakyat dan bangsa Indonesia yang bahkan tidak pernah dilakukan oleh pemerintah jajahan Belanda serta fasisme Jepang. Dan bagaikan drakula yang sekali mengisap darah kemudian semakin menikmati sedapnya darah, demikianlah kemudian terjadi penindasan demi penindasan terhadap rakyat Indonesia yang semakin lama menjadi semakin enteng dan berdarah-darah dilakukan tanpa sedikit pun rasa bersalah dan penyesalan, dilakukan oleh petinggi-petinggi ABRI.

Pendudukan kampus berulang kembali di Bandung tahun 1978. Perlakuan-perlakuan berdarah dan anti kemanusiaan dalam operasi-operasi militer Timor Timur, Peristiwa Tanjung Priok, Aceh, Irian, Maluku, Ternate sampai dengan penculikan dan pembunuhan yang dilakukan dengan ‘enak’nya menggunakan istilah ‘demi negara’, bahkan dijadikan sebagai ‘media’ unjuk jasa yang pantas mendapatkan penghargaan, jabatan-jabatan tinggi sampai tertinggi di dalam negara Republik Indonesia tercinta ini. Mereka seolah-olah bisa berbuat apa saja dalam menindas bangsa dan negara Indonesia ini. Tanpa rasa salah dan sesal. Tidak ada satupun petinggi itu yang diseret ke mahkamah pengadilan negara seperti mereka me-Mahmilub-kan (Mahkamah Militer Luar Biasa) tokoh-tokoh G30S/PKI yang mereka anggap sebagai pendosa bangsa dan negara Indonesia. Sementara dosa-dosa yang telah mereka perbuat terhadap bangsa dan negara Indonesia mereka coba tutupi Continue reading Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa (6)

Liem Soei Liong: ‘Penjaga Telur Emas’ Bagi Kekuasaan Jenderal Soeharto (2)

BUKANNYA tak pernah muncul nama-nama sebagai calon ‘rival’ menuju kursi RI-1, namun semua selalu kandas dengan sendirinya melalui ‘ketegangan kreatif’ itu. Mulai dari Jenderal Ali Moertopo, Jenderal Soemitro sampai Jenderal Muhammad Jusuf. Sebenarnya di luar mereka dan di luar Jenderal AH Nasution –yang menjadi rival pertama dalam persaingan menuju kursi RI-1 menggantikan Soekarno– masih cukup banyak tokoh, terutama para jenderal, yang memendam keinginan menjadi number one. Tetapi para jenderal yang disebutkan terakhir ini, terlalu besar ketergantungan mati-hidupnya dari Soeharto, sehingga tak lebih tak kurang mereka hanya berani berada dalam penantian mendadak ketiban ‘wasiat’ Soeharto untuk naik ke kursi nomor satu itu. Ketergantungan mereka pada umumnya menyangkut karir, fasilitas dan akses keuangan. Rata-rata, untuk akses keuangan, mereka berhubungan ‘baik’ dengan Liem Soei Liong sang penjaga ayam petelur dan telur-telur emasnya.

LIEM SOEI LIONG – SOEHARTO. Siapa berani memerahi Liem Soei Liong? (foto download suara pengusaha)

Siapa berani memarahi Liem Soei Liong? Sejauh yang bisa diceritakan, di antara para jenderal, hanya dua di antaranya yang pernah menegur dan memarahi Liem Soei Liong, yaitu Letnan Jenderal HR Dharsono dan kemudian Jenderal Muhammad Jusuf. Jenderal HR Dharsono saat menjadi Dubes RI di Bangkok, memarahi Liem karena perilaku seenaknya ketika ia ini bertamu ke kedutaan untuk menemuinya. HR Dharsono tidak peduli Liem itu ‘sahabat’ Soeharto atau siapa. Jangankan Liem, Jenderal Alamsyah yang saat itu menjadi salah satu menteri di kabinet Soeharto pun pernah ditegur HR Dharsono, akibat perilaku anak-isteri sang menteri yang membuat masalah di Bangkok. Tetapi yang lebih seru adalah cerita mengenai teguran Menhankam/Pangab Jenderal Muhammad Jusuf kepada Liem yang datang ke kediaman Presiden Soeharto dengan pakaian seenaknya. Bahkan, diceritakan bahwa Jenderal Jusuf sampai melayangkan tamparan ke wajah taipan besar ‘sahabat’ Soeharto ini.
Mungkin Soeharto yang punya kebiasaan ‘ngopi’ bersama ‘sahabat’ lamanya itu di Cendana, hanya bisa diam dan kecut ketika Liem melaporkan insiden ini kepadanya. Continue reading Liem Soei Liong: ‘Penjaga Telur Emas’ Bagi Kekuasaan Jenderal Soeharto (2)

Sodong dan Mesuji: Mewarisi Ketidakadilan dan Tradisi Penyelesaian Berdarah

KEKERASAN berdarah sebenarnya bukan peristiwa yang asing bagi rakyat Indonesia, karena sudah tumbuh mengakar dan mewaris sejak dulu dari masa Nusantara. Berbagai bentuk kekerasan dalam mengambil nyawa orang lain, sampai dengan cara-cara paling ekstrim dan mengerikan, telah menjadi bagian dari pengalaman manusia penghuni kepulauan ini. Namun, meskipun kekerasan masih melanjut sebagai tradisi, cara-cara mengerikan yang primitif praktis telah ditinggalkan. Maka, ketika terbetik berita bahwa dalam konflik lahan perkebunan sawit di Sumatera Selatan dan Lampung yang kini menjadi pusat perhatian, ada korban yang dipenggal kepalanya, semua orang tersentak. Sampai sejauh ini, selain mencincang tubuh korban, cara membunuh dengan memenggal kepala adalah yang paling mengerikan terutama untuk ukuran peradaban dalam konteks hak azasi manusia di abad 21.

Semula kalangan kekuasaan dan atau penegak hukum memperlihatkan sikap resisten terhadap pengungkapan-pengungkapan tentang pelanggaran HAM di daerah-daerah perkebunan sawit itu dan mengedepankan mekanisme defensif dengan kecenderungan spontan menyangkal. Tapi lama kelamaan, ketika pengungkapan berlanjut, penegak hukum terpaksa mulai mengakui satu persatu fakta peristiwa sesungguhnya, kendati masih membutuhkan waktu lebih lama bagi terungkapnya kebenaran lengkap. Dan makin terlihat pula, walau masyarakat juga terlibat sebagai pelaku kekerasan yang kadangkala ekstrim, pada dasarnya adalah merupakan reaksi atau akibat saja, yakni sebagai reaksi terhadap ketidakadilan yang sudah berlangsung lama dan laten. Ketidakadilan paling telanjang di depan mata masyarakat adalah perpihakan yang nyata pihak aparat terhadap mereka yang punya uang. Tak beda dengan perilaku kolonial Belanda dulu yang selalu membela ondernemingonderneming betapapun kejinya perilaku para administratur dan para centeng perkebunan. Ironis bahwa di masa pasca kolonial sekarang ini, masyarakat yang sedang memprotes ketidakadilan justru diperlakukan bagai hama perusak yang harus dibasmi.

Terkesan bahwa aparat sendiri yang menggiring rakyat menjadi ‘pemberontak’, setidaknya melakukan perlawanan fisik terbuka. Dan bila suatu konflik dengan kekerasan fisik sudah terjadi –secara horizontal antara masyarakat dengan masyarakat (PAM Swakarsa atau Satpam Perkebunan pada hakekatnya juga adalah bagian dari masyarakat) atau secara vertikal masyarakat melawan petugas– semua pihak kemungkinan besar sulit menghindarkan diri untuk tidak melakukan kekerasan yang keji. Pada sisi lain, terkesan kuat pula makin menjadi-jadinya kekacauan koordinasi dan kendali di internal kekuasaan, yang mengindikasikan kelemahan kepemimpinan pada setiap tingkat dan lini.

GAMBAR LAPORAN PERISTIWA MESUJI. “Terkesan bahwa aparat sendiri yang menggiring rakyat menjadi ‘pemberontak’, setidaknya melakukan perlawanan fisik terbuka. Dan bila suatu konflik dengan kekerasan fisik sudah terjadi –secara horizontal antara masyarakat dengan masyarakat atau secara vertikal masyarakat melawan petugas– semua pihak kemungkinan besar sulit menghindarkan diri untuk tidak melakukan kekerasan yang keji”. (Foto, download Tempo)

Mengenai peristiwa Sodong dan Mesuji, akan dibahas lebih lanjut dalam tulisan lain, saat duduk perkara dan fakta menjadi lebih jelas dan tak terbantahkan pada beberapa waktu mendatang. Tetapi untuk sementara sudah bisa diyakini, bahwa apa yang terjadi di Sodong dan Mesuji, hanyalah sebagian kecil dari peristiwa serupa di berbagai penjuru Indonesia.

TERDAPAT beberapa contoh peristiwa yang melibatkan kekerasan yang keji dalam pengalaman sejarah bangsa ini. Apalagi memang terdapat beberapa konsep mengerikan dalam tradisi mengeliminasi lawan di kalangan penghuni Nusantara ini dari masa ke masa. Salah satu cara paling ‘sempurna’ dalam memusnahkan musuh adalah memenggal kepala. Dengan memenggal kepala tercipta efek penggentar yang luar biasa yang menghancurkan moral musuh, walau juga bisa malah menimbulkan dendam yang sangat dalam. Seringkali setelah memenggal musuh, darah musuh yang masih melekat pada senjata pemenggal dijilat dan kerap pula kepala yang terlepas digantungkan di pendopo sebagai hiasan. Ini dilakukan untuk menangkal pembalasan roh korban, karena musuh harus ditundukkan baik tubuh maupun rohnya. Kebiasaan ini bisa ditemukan pada masa lampau di beberapa daerah di Kalimantan maupun Sumatera atau daerah lainnya lagi. Cara ini ditemukan setidaknya sampai masa pergolakan PRRI, yang melibatkan pelaku dari kelompok anti pusat maupun pro pemerintah pusat.

Guru ilmu pancung yang terkenal adalah tentara pendudukan Jepang, yang berkuasa di Indonesia 1942-1945. Siapa yang menentang akan segera dijatuhi hukum pancung dengan samurai. Salah satu tokoh politik yang bisa mengalami pancung leher adalah Amir Syarifuddin bila tertangkap. Tetapi dengan ‘jasa baik’ Soekarno yang dekat dengan penguasa militer Jepang, Amir Syarifuddin tak berlanjut dalam DPO. Pemancungan dengan samurai tak jarang pula terjadi karena ‘kesialan’ belaka. Seorang penduduk kota di Makassar, yang terburu-buru kembali ke rumahnya menjelang jam malam, berpapasan dengan seorang tentara Jepang yang sedang setengah mabuk. Tanpa banyak tanya, si mabuk langsung mencabut samurai dan menebas leher orang naas tersebut, sehingga kepalanya lepas menggelinding. Beberapa penduduk yang mengintip kejadiaan itu, tak mampu menahan kemarahan, berhamburan keluar mengeroyok tentara Jepang itu dan menyembelih lehernya. Tentu ada pembersihan oleh tentara Jepang sesudah itu. Tapi selain itu, peristiwa tersebut melahirkan cerita takhyul bahwa dua hantu tanpa kepala seringkali muncul di sana.

Saat Timor Timor masih berada pada masa integrasi, satuan tertentu tak jarang mempraktekkan pemenggalan kepala tokoh Fretilin yang tertangkap. Tidak dipenggal langsung hidup-hidup, tetapi ditembak mati dulu lalu dipisahkan kepala dari tubuhnya. Kepala itu lalu ditenteng untuk dipertontonkan kepada penduduk. Namun Fretilin tak kalah kejinya, di tahun 1986 seorang perwira pertama TNI-AD yang tertawan dikerat lepas bagian atas batok kepalanya, dikeluarkan isinya, diganti dengan beras lalu ditutup kembali dengan peci militernya. Sang perwira lalu diletakkan tersandar di tepi jalan di luar kota Dili, dengan secarik kertas bertulis ’Ini nasib si pemakan beras’. Kekejaman memang menjadi milik kedua belah pihak dalam suatu peperangan.

Di Sulawesi Selatan pada masa bergolak 1950-1964, yakni pada masa adanya pemberontakan DI/TII Kahar Muzakkar (maupun petualangan TKR Osman Balo dalam jangka waktu yang lebih singkat), pemisahan kepala dengan tubuh dilakukan tidak dengan cara memancung melainkan dengan penyembelihan. Pada masa itu, kerapkali terjadi ‘perang’ yang melibatkan tiga pihak –tentara, DI-TII dan rakyat. Rakyat menjadi pihak ketiga, karena seringkali mengalami kekejaman baik dari tentara maupun dari gerombolan, saat dituduh membantu salah satu pihak. Entah mengapa, dalam eliminasi dan pembalasan dendam di antara tiga pihak, cara menyembelih menjadi salah satu pilihan favourite.

Terbaru barangkali adalah pergolakan Aceh di masa pemberontakan GAM. Kekejaman dan pelanggaran HAM disebutkan terutama dilakukan oleh pasukan pusat. Tapi tak bisa disangkal kekejaman yang sama juga telah dilakukan oleh pihak GAM. Sekali lagi, kekejaman memang menjadi milik semua pihak dalam suatu konflik kekerasan.

SEMUA yang dikisahkan pada beberapa alinea di atas adalah cerita lampau. Sebagai suatu peristiwa lampau, semestinya ia sudah ikut terkubur bersama berlalunya waktu. Maka sungguh mencemaskan bila masih selalu terjadi kekerasan-kekerasan, terutama bila kekerasan itu beraroma kekejaman primitif yang seakan kembali menjelma. Artinya, kita masih gagal dalam pembangunan sosiologis, gagal mencerdaskan dan mengangkat harkat dan martabat manusia Indonesia. Kita gagal membangun budaya penyelesaian masalah melalui jalur hukum. Bagaimana tidak gagal, bila pemerintah dan kalangan penguasa negara pada umumnya justru tidak memiliki peradaban hukum itu sendiri? Tidak memiliki pemahaman tentang kebenaran dan keadilan yang sesungguhnya. Bahkan mungkin sudah bisa disebutkan sebagai perusak utama terhadap kebenaran dan keadilan itu sendiri, yang membuat rakyat putus asa, tidak percaya kepada establishment, dan akhirnya tersudut dalam pilihan mau tak mau melawan dan melawan, dengan segala eksesnya……

PENGUASA agaknya telah memisahkan tubuh dengan kepala rakyatnya, selain memisahkan tubuhnya dengan kepalanya sendiri. Padahal, kepala adalah tempat pusat pemikiran seorang manusia berada yang sekaligus sebagai pusat pengelolaan hati nurani.

Dari Australia Untuk Indonesia: Gelombang Tsunami The Age dan The Sydney Morning Herald (2)

PRESIDEN DAN IBU NEGARA. Tentu saja sekedar membantah dengan kata “tidak benar” bukanlah jawaan yang memadai. Ada perubahan penilaian AS terhadap pengelolaan kekuasaan negara bernama Republik Indonesia ini. Perubahan penilaian itu tentu mempunyai implikasi tersendiri…….. Tapi tak kalah pentingnya adalah penilaian rakyat Indonesia sendiri (Foto AFP)

BOCORAN kawat diplomatik lainnya mengindikasikan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memanfaatkan badan intelejen negara, BIN, untuk memata-matai, baik sekutu-sekutu politiknya maupun para penentangnya. Menurut seorang pejabat senior intelejen Indonesia, Yudhoyono memberi arahan kepada Kepala BIN Syamsir Siregar agar memerintahkan para bawahannya melakukan pengawasan kepada salah satu menteri paling senior di kabinetnya, Sekertaris Negara Yusril Ihza Mahendra, saat ia ini melakukan perjalanan ‘rahasia’ ke Singapura menemui sejumlah pengusaha chinese.

Presiden juga dilaporkan telah menugasi BIN untuk memata-matai para kandidat saingannya dalam pemilihan umum presiden. TB Silalahi mengatakan kepada para diplomat AS, bahwa Yudhoyono berbagi laporan-laporan BIN yang sensitif mengenai masalah politik, untuk dibaca hanya oleh dirinya sendiri dan Sekertaris Kabinet Sudi Silalahi.

Kendati Yudhoyono meraih kemenangan besar dalam pemilihan umum 2009, pihak kedutaan AS menyimpulkan bahwa dengan cepat Yudhoyono sedang tergelincir keluar dari jalur angin politik. Setelah kontroversi politik sepanjang sisa tahun 2009 hingga tahun 2010 yang lalu yang mengarah menuju penurunan tajam popularitasnya, kalangan kedutaan AS menyebut Presiden SBY mengalami kecenderungan peningkatan ‘kelumpuhan’. “Unwilling to risk alienating segments of Parliament, media, bureaucracy and civil society, Yudhoyono has slowed reforms”, demikian dikatakan.

Kisah SBY dan Sjafrie Sjamsuddin. Pemerintah AS, menurut Philip Dorling dalam artikel lanjutannya di The Sydney Morning Herald, 12 Maret 2011, tidak berkenan kepada salah seorang pembantu terdekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dengan menyebut keterlibatan yang bersangkutan dalam kejahatan perang di Timor Timur sebagai alasan. Philip Dorling menggunakan kata alleged yang bisa dimaknakan sebagai penyampaian alasan yang belum dibuktikan kebenarannya. Tetapi pihak Washington sendiri tetap merahasiakan alasan mereka untuk penolakan pemberian visa kepada Letnan Jenderal Purnawirawan Sjafrie Sjamsuddin.

Dituliskan bahwa september 2009 pemerintah AS menolak menerbitkan visa yang diperlukan Sjafrie Sjamsuddin, jenderal purnawirawan yang menjadi salah satu penasehat senior presiden, agar bisa bergabung dalam rombongan Presiden SBY yang akan menghadiri pertemuan tingkat tinggi pemimpin G-20 di Pittsburgh, Pennsylvania. Persoalannya, Sjafrie Sjamsuddin termasuk dalam daftar cekal US Department of Homeland Security sehingga tak diperkenakan masuk ke AS, karena dicurigai keterlibatannya dalam “terror activities” dan “extrajudicial killings”.

Kawat Kedutaan Besar AS di Jakarta yang bocor ke WikiLeaks dan disampaikan eksklusif ke The Herald, menunjukkan bahwa sebenarnya Kedutaan Besar AS telah mendesak agar Sjafrie Sjamsuddin tetap diizinkan masuk AS, kendati itu akan menjadi isu tajam dalam hubungan bilateral antara Jakarta dan Washington.

Tuduhan yang dilontarkan –Philip menggunakan kata allegation– kepada Sjafrie Sjamsuddin antara lain adalah bahwa saat bertugas sebagai komandan Pasukan Khusus di Timor Timur, ia bertanggungjawab mengarahkan pembantaian di Santa Cruz yang menelan korban nyawa lebih dari 250 orang demonstran Pro Kemerdekaan Timor Timur, 12 November 1991. Lebih jauh, ia dianggap juga bertanggungjawab atas berbagai tindak kekerasan yang meluas di Dili oleh Pasukan Indonesia/milisi pro integrasi, pasca penghitungan hasil pemungutan suara tentang kemerdekaan Timor Timur, 30 Agustus 1999. Terhadap tuduhan itu, Sjafrie Sjamsuddin pernah menyampaikan pernyataan kepada Kedutaan Besar AS, bahwa dirinya tidak terlibat dalam peristiwa pembantaian Santa Cruz, melainkan justru terlibat usaha penyelamatan sejumlah wartawan Amerika dan Australia dari tangan milisi Timor Timur pro Indonesia yang marah karena para jurnalis itu menuduh mereka melakukan kegiatan bawah tanah. Sjafrie juga mengklaim telah mendapat klarifikasi dari Komisi Nasional HAM Indonesia, bersih dari kesalahan dalam kaitan kekerasan yang melanda Dili di bulan September 1999.

Klarifikasi Sjarie Sjamsuddin ini mendapat semacam sanggahan dari Kedutaan Besar AS di Dili, yang menegaskan kepada PBB dan penyelidik pelanggaran HAM di Timor Timur, bahwa Sjafrie Sjamsuddin memiliki tanggungjawab komando pada militer Indonesia di sana kala itu. “Sebagai perwira komando dari Satuan Tugas Intelejen Kopassus di tahun 1991, dia hadir dalam peristiwa pembantaian 12 November di Santa Cruz…. Klaimnya bahwa ia melakukan pencarian penyelamatan jurnalis Barat saat terjadinya peristiwa pembantaian, tak bisa dikonfirmasikan”, lapor Kedutaan Besar AS di Dili ke Washington. “Sjamsuddin bertugas lagi di sana pada tahun 1999 bertepatan dengan pemungutan suara untuk menentukan kemerdekaan Timor-Leste, 30 Agustus. Berbagai investigasi independen, menyatakan keterlibatan kriminalnya dalam kaitan berbagai tindakan kekejaman yang merebak kala itu, dan menempatkan dirinya hampir di puncak daftar kelompok yang paling bertanggungjawab”. Sepanjang pengamatan Kedutaan Besar AS di Dili, “Tak seorang pun di antara jurnalis barat itu yang permah menyebutkan adanya suatu skenario rescue apapun seperti yang diklaim Sjamsuddin, yang di dalamnya ia turut serta”.

Pada 9 November 2009, Kedutaan Besar AS di Jakarta pernah menyampaikan kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia, bahwa bilamana Sjafrie Sjamsuddin mengajukan permohonan visa baru, ia akan berada dalam posisi tak layak, karena untuk itu dibutuhkan suatu ketentuan baru dari Kongres, padahal pada pada hakekatnya ketentuan yang ada merupakan ketentuan yang tak bisa dibatalkan. Seorang pejabat senior hubungan luar negeri, menyanggah ‘keputusan’ itu dengan argumentasi, “Sjamsuddin is the President’s man”. Dua bulan kemudian, Presiden SBY mengangkat Sjafrie Sjamsuddin sebagai Wakil Menteri Pertahanan RI. Dalam posisi baru ini, ia telah berperan dalam berbagai perundingan dengan pejabat Australia, terkait dengan keinginan Canberra dan Jakarta untuk meningkatkan hubungan bidang pertahanan keamanan. Termasuk, perjanjian bilateral tahun 2009, yang mencakup kerjasama anti terorisme, keamanan laut, intelejen, pemeliharaan perdamaian dan penanggulangan bencana.

Reaksi emosional dan canggung. Sama canggungnya dengan saat menghadapi bencana alam tsunami di Mentawai, kalangan pemerintahan tampak tampil serba salah ketika menghadapi tsunami berita dari dua koran Australia ini. Pertama-tama yang dikedepankan adalah reaksi emosional, dan yang kedua kerapkali terasa bahwa sebagian pejabat itu bukannya menjawab esensi sorotan dalam pemberitaan pers asing itu, melainkan berkecenderungan mempersembahkan ‘penghiburan’ –untuk tidak menyebutnya sekedar ‘ambil muka’– terhadap sang presiden. Terhadap serangan, Presiden SBY segera membantah bahwa berita itu tidak benar, namun tentu saja sekedar membantah dengan kata “tidak benar”, bukanlah jawaban yang memadai. Adapun, Ibu Negara, Ani Yudhoyono, dikabarkan sakit hati dan menangis.

Sebenarnya cara para pejabat dan politisi di lingkaran SBY bereaksi, justru bisa juga membuat ‘menangis’. Serba canggung dan emosional dengan menggunakan kata-kata “iseng”, “ngawur”, “gosip murahan”, “usang”, “sampah”, “gagak pemakan bangkai”, “musang berbulu ayam”, yang sebenarnya adalah jawaban yang bukan jawaban, melainkan sekedar kata-kata panik yang serba vulgar karena kehilangan akal. Ketika Presiden SBY menggunakan hak jawabnya terhadap The Age dan The Sydney Morning Herald, selain memberikan penjelasan normatif untuk membantah bahwa tuduhan-tuduhan dalam artikel itu tidak berdasar kebenaran, semestinya terkandung pula desakan secara terhormat agar sumber-sumber diplomatik AS yang kawatnya bocor itu memberi pertanggungjawaban moral menyangkut kebenaran laporan mereka kepada Washington. Karena, di dalamnya ada dakwaan serius. Mereka harus menjawab, dengan jelas dan tegas, juga dengan cara terhormat, apakah laporan mereka itu berdasar kebenaran atau sekedar dugaan subjektif yang tak berdasar. Kalau jawabannya, ya, mereka perlu memberikan bukti-bukti atau setidaknya petunjuk kuat, sehingga proses politik dan proses hukum di Indonesia bisa dimungkinkan untuk melanjutkan menuju penuntasan sebagai suatu masalah dalam negeri. Semestinya bukan persoalan, kalau SBY yakin dirinya memang tak melakukan seperti apa yang dituduhkan. Bukannya kedua media Australia itu yang harus dipentingkan untuk disomasi.

Jangan pakai gaya Indonesia untuk menghadapi pers asing atau media semacam WikiLeaks. Cara juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha menangani persoalan dengan mencoba mendiskreditkan WikiLeaks adalah keliru. Persoalan utama bukan pada WikiLeaks, tetapi pada benar tidaknya kawat-kawat diplomatik AS yang bocor itu. WikiLeaks hanya media penyampai, meskipun dengan cara ‘mencuri’. Hal yang sama dengan The Age dan Herald.

Lebih penting sebenarnya, membaca persoalan dengan menganalisa isi kawat-kawat diplomatik AS yang dibocorkan itu. Di situ kita melihat adanya benang merah opini dari para diplomat AS di Jakarta, bahwa SBY itu korup dan menyalahgunakan kekuasan, membiarkan Ibu Negara dan sanak saudaranya memanfaatkan posisi pengaruhnya untuk kepentingan finansial dan bahwa sang Ibu Negara terlalu jauh dalam mencampuri urusan pemerintahan sebagai “a cabinet of one”. Artinya, ada perubahan penilaian pemerintah AS, setidaknya Kedutaan Besar AS, terhadap pengelolaan kekuasaan negara bernama Republik Indonesia ini oleh Susilo Bambang Yudhoyono. Perubahan penilaian itu tentu saja mempunyai implikasi tersendiri. Terlepas dari perubahan penilaian negara adidaya itu, tak kalah pentingnya adalah penilaian rakyat Indonesia sendiri. Harus diakui, tanpa bermaksud menghakimi SBY saat ini, apa yang disajikan kedua koran Australia tersebut berdasarkan bocoran kawat diplomatik AS, di sana sini seakan-akan saling terkonfirmasi dengan berbagai rumours politik yang selama beberapa waktu belakangan ini ada di dalam benak dan menjadi pengetahuan masyarakat secara luas.

Angkatan 66: Peluang Emas Yang Sia-sia?

Oleh Parakitri T. Simbolon*

APA yang pernah disebut Angkatan 66 praktis sudah dilupakan orang. Nama itu sekarang tinggal terselip di lembaran-lembaran buku tipis yang pada umumnya ditulis kurang menarik, atau paling banter di benak mereka yang pernah jadi bagiannya. Namun sesungguhnya Angkatan 66 pernah membahana di persada Tanah Air Indonesia, meski tidak lama, mungkin barang dua tahun, baik karena sepak-terjangnya maupun karena harapan meluap yang sempat dipicunya di dalam sanubari masyarakat. Semboyan Tiga Tuntutan Rakyat, terkenal dengan Tritura, merupakan pekik perjuangan Angkatan 66 itu.

Saya sendiri teringat dengan Angkatan 66 utamanya karena saya memerlukannya sebagai contoh yang ke sekian setiap kali saya terdesak untuk menegaskan bahwa salah satu sifat pokok kita sebagai bangsa, yang sangat berbeda dengan sifat kita sebagai orang per orang, adalah kecenderungan menyia-nyiakan peluang. Saya sering merasa, sifat ini tampak tidak hanya sekali-sekali tapi nyaris terus-menerus. Sebagian di antara yang terbaru sebut saja saat berakhirnya kepresidenan Suharto, atau masa Timor Timur menuntut merdeka, atau masa pemerintahan Megawati dan Abdurrahman Wahid, atau masa melejitnya harga BBM hingga hari ini.

***

Betapa membahananya gema Angkatan 66 dan meluapnya harapan yang dibangkitkannya di dalam masyarakat, sedikitnya pada tahun kelahirannya, baiklah kita resapkan kesaksian beberapa tokoh yang sengaja saya pilih untuk mewakili sentimen semua golongan dalam masyarakat kita: ulama besar HAMKA, pejuang kemerdekaan Bung Tomo, pemimpin media massa P.K. Ojong, dan tokoh utama kelahiran Angkatan 66 itu sendiri, Jenderal A.H. Nasution.

“Sekarang keadaan sudah berobah, Angkatan 66 jang menuntut keadilan dan menentang kezaliman telah bangkit, angin baru telah bertiup.” Begitulah HAMKA menulis dalam “Pendjelasan” yang berkaitan dengan diterbitkannya kembali brosur yang masyhur karya Bung Hatta, Demokrasi Kita, oleh P.T. Pustaka Antara, Djakarta, 1 Juni 1966. Ia menambahkan, “[…] Moga2 dengan terbitnja buku ini, dizaman angin baru bagi negara kita telah bertiup dan semangat Angkatan ’66 telah bangkit, keadaan jang muram, suram dan seram jang telah lalu itu tidak berulang lagi.”

Pejuang kemerdekaan Bung Tomo, seperti diberitakan dalam hampir semua suratkabar pada awal minggu kedua April 1966, dengan rendah hati mengakui bahwa Angkatan 66 lebih hebat daripada Angkatan 45. Berbeda dengan Angkatan 45 yang berjuang dengan bedil, Angkatan 66 berjuang tidak dengan senapan, tapi dengan “keberanian, kecerdasan, kesadaran politik, motif yang murni.” Dengan semua itu Angkatan 66 “memberi arah baru pada sejarah nasional Indonesia.”

Harapan yang meluap ini boleh dikata mencapai puncaknya dalam ungkapan sanubari seorang pencinta rakyat Indonesia yang jarang ada duanya, Petrus Kanisius Ojong , penerbit suratkabar yang kemudian jadi salah satu koran terbesar di negeri ini. Karena pekerjaannya memimpin media massa selama bertahun-tahun, P.K. Ojong tentu sangat akrab dengan serba masalah Indonesia, bahkan dunia, dan karena itu paham betul betapa parahnya keadaan bangsa dan negaranya. Ditambah lagi dengan kecintaannya yang mendalam pada bangsa dan negaranya, P.K. Ojong menuliskan dengan penuh disiplin luapan harapannya itu dalam suatu rubrik tetap bernama “Kompasiana” di suratkabar yang dipimpinnya, Kompas.

Boleh kutip yang mana saja dari “Kompasiana” yang ditulis sampai akhir 1968, luapan harapan itu tidak surut-surut. Ambil misalnya yang disiarkan pada 9 April 1966: “[…] sejarah nasional Indonesia mengalami suatu turning point, suatu penyimpangan dari pola yang lama. Kapankah turning point dalam sejarah kita itu terjadi? Dan siapakah pelakunya yang utama? Menurut kami, jawaban atas kedua pertanyaan itu tersimpul dalam istilah yang baru-baru ini untuk pertama kali dikemukakan oleh Jenderal Nasution: Angkatan 66. Turning point dalam sejarah kita, saat sadarnya rakyat kita akan hak demokrasinya, saat menjadi dewasanya bangsa kita –semua ini terjadi dalam tahun 1966. Tegasnya dalam bulan-bulan Januari, Februari dan Maret.”

Memang Angkatan 66 adalah nama yang diusulkan oleh Jenderal A.H. Nasution kepada presidium KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) untuk dipakai seterusnya oleh organisasi itu tidak lama setelah KOGAM (Komando Ganyang Malaysia) resmi membubarkan KAMI, Sabtu 26 Februari 1966, hanya empat bulan sesudah terbentuk, Selasa 26 Oktober 1965. Nama itu sengaja diusulkannya untuk “menandaskan suatu kebangkitan nasional yang baru.”

***

Ternyata harapan yang meluap itu hanya bertahan sebentar, tidak lebih daripada dua tahun (1966-67). Dua tahun berikutnya (1968-69) suasana lambat-laun makin dingin, sebagaimana jelas terpantul dari “Kompasiana”, rubrik tetap yang setia mencatat keadaan penuh harapan itu hanya sampai akhir 1968. Dari 1969 hingga 1971, dengan puncaknya pemilihan umum, harapan itu sirna sudah. Apa yang dikenal sebagai Orde Baru  yang runtuh hampir 30 tahun kemudian sudah jadi dadih yang kental.

Cerita berikut ini, dari “Kompasiana” yang diturunkan pada Selasa, 11 Juni 1968, menggambarkan dengan baik perubahan yang menyedihkan itu.

Di Jawa Tengah kata “piket” mempunyai arti yang luar biasa, yakni penduduk sipil wajib menyerahkan mobil miliknya untuk dipakai oleh aparat Kodim (Komando Distrik Militer). Terdapat tiga keluhan pokok terhadap wajib “piket” itu. Pertama, mobil milik sipil itu ternyata tidak digunakan untuk urusan dinas tentara, tapi urusan pribadi aparatnya, seperti ke pesta kawin atau kunjungan keluarga. Kedua, pemilik mobil yang menyetir mobilnya guna keperluan aparat tentara itu sering diminta mampir di restoran, tapi yang bayar rekening adalah pemilik mobil. Tidak jarang pemilik mobil merangkap supir itu harus membeli oleh-oleh lagi buat keluarga si aparat di rumahnya. Ketiga, bisa juga mobil yang dikemudikan oleh pemiliknya dipakai bukan untuk urusan dinas, tidak juga untuk urusan keluarga, tapi untuk mengunjungi pelacur. Akibatnya, orang kota kecil yang saling mengenal mengira si pemilik mobil yang jajan ke bordil.

Di kalangan mereka yang merupakan pelaku dalam Angkatan 66 itu, kemerosotan harapan itu tidak kalah hebatnya. Semakin aktif seorang mahasiswa bekas pelaku Angkatan 66 dalam politik sejak 1969, semakin besar kemungkinan ia “mahasiswa abadi yang tidak memiliki prestasi akademik, tidak bernalar dalam argumentasi, suka pamer jasa dan kekuasaan, bahkan … sering memeras pengusaha-pengusaha Cina…” Begitulah Hatta Albanik, bekas aktivis gerakan mahasiswa intra di Bandung (1970-1974), menuliskan kenangannya dalam Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, Juni 2004). Tidak kurang juga mahasiswa yang berkuasa di kampus menyelewengkan kekuasaan mereka untuk keuntungan pribadi, seperti dalam pemutaran film, pengelolaan pers mahasiswa, kongres-kongres mahasiswa.

***

Bagaimana menjelaskan harapan yang meluap itu cepat sekali menguap sirna? Bagaimana hal seperti itu sering terjadi di Indonesia, negeri yang begitu kaya, dengan orang-orangnya yang cukup pintar, beragama lagi? Mengapa begitu banyak peluang emas berlalu dengan sia-sia sepanjang sejarahnya?

Seorang di antara dua Proklamator Indonesia Merdeka, Bung Hatta, pernah mengajukan jawaban dengan mengutip seorang pujangga Jerman, Friedrich von Schiller (1759-1805). Tentang mengapa peristiwa-peristiwa besar sering tidak menimbulkan perubahan penting, konon pujangga itu bilang: “Eine grosse Epoche hat das Jahrhundert geboren. Aber der grosse Moment findet ein kleines Geschlecht.” Sang Abad melahirkan Masa Penting, tapi Masa Penting itu ketemu Generasi Kerdil.

Alangkah menggetarkan makna intuisi sang pujangga ini, tapi sayang, itu pun tidak cukup menjawab persoalan kita. Abad, Masa, Generasi, semua itu merupakan urusan suatu bangsa, negara, tradisi, bahkan sejarah masyarakat, bukan utamanya urusan sekelompok kecil orang, apalagi orang per orang, seperti mereka yang aktif dalam Angkatan 66. Tidak kurang daripada politik dalam arti sesungguhnya terlibat di dalamnya, yaitu pengelolaan kekuasaan sedemikian rupa sehingga kekuasaan itu mampu menghadapi tiga masalah utama: pertama, bagaimana menyediakan mata pencaharian bagi rakyat; kedua, bagaimana menyerasikan tuntutan-tuntutan yang berbeda, bahkan bertentangan dalam masyarakat; ketiga bagaimana menimbulkan suatu tata pergaulan yang lebih kokoh dan hubungan yang lebih saling melengkapi antara unsur-unsur dalam masyarakat. Harap dicamkan, urutan masalah tersebut di atas penting sekali, karena akibanya akan lain kalau urutannya diubah.

Kita tahu, jangankan urutan masalah itu, masing-masing masalah itu pun boleh dikata terbengkalai tidak terjamah dalam sebagian besar perjalanan sejarah bangsa dan negara kita. Keadaan ini tentu hanya bisa dijelaskan kalau kita melihat ramuannya bukan hanya dalam sekelompok orang , tapi seluruh masyarakat Indonesia. Terus terang, kajian semacam ini belum pernah dilakukan tentang mengapa peluang yang diciptakan dengan timbulnya Angkatan 66 bisa terlewatkan dengan percuma.

Paling sedikit ada tiga fakta kehidupan masyarakat kita sebagai keseluruhan yang harus diperiksa jika kita hendak menjawab peluang yang sia-sia itu. Pertama, seberapa jauh politik dalam pengertian di atas yang gagal selama kepresidenan Sukarno berubah ketika Jenderal Suharto mulai berkuasa. Kalau perubahan itu tidak penting, misalnya cuma pergeseran kedudukan dari manajer-manajer asing ke tentara, dan dari anggota PKI-PNI ke anggota partai-partai baru, maka harapan yang meluap berkat Angkatan 66 pantas sirna dengan cepat. Kedua, faktor-faktor sosial apa yang berperanan dalam timbulnya Angkatan 66. Ambil misalnya faktor usia dan pendidikan. Angkatan 66 pastilah produk ekspansi pendidikan tinggi yang terjadi di Indonesia pada 1960. Artinya mereka merupakan kelompok yang terlanjur mengharapkan banyak dari jenjang pendidikan mereka (rising expectations). Kemungkinan besar hampir semua mereka terjebak ke dalam tujuan-tujuan yang sifatnya lebih pribadi daripada politis ketika berjuang merubuhkan Orde Lama, dan ketika bergabung dengan Orde Baru. Ketiga, kelompok-kelompok mana yang mendapatkan keuntungan dan mana yang tetap tersisihkan ketika Suharto berkuasa.

Semoga kajian seperti ini bisa secepatnya kita dapatkan.

*Parakitri T. Simbolon. Lulusan  Universitas Gadjah Mada dan mencapai gelar doktor di Universitas Sorbonne Perancis. Pernah menjadi redaktur Harian Kompas dan memimpin penerbit buku KPG (Kepustakaan Populer Gramedia). Tulisan ini merupakan referensi tema bagi buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, 2006.

Mahasiswa dan Polisi Dalam Kancah Kekerasan (1)

“Bisa dianalisis bahwa need of agression bukanlah pendorong utama mahasiswa melakukan kekerasan dalam aksi demonstrasi. Lebih menonjol adalah dimensi frustrasi (tentunya terhadap keadaan negara sehari-hari). Pengaruh angstpsychose yang dilontarkan aparat keamanan serta sikap dan perilaku kekerasan yang justru ditampilkan aparat saat menghadapi barisan demonstran, berdasarkan pengamatan dan pengalaman empiris, tampaknya lebih berpengaruh dalam terpancingnya mahasiswa untuk agresif”.

BELUM lagi peserta unjuk rasa ‘anti’ Pemerintahan SBY-Budiono –yang pada 20 Oktober 2010 ini berusia 1 tahun– tiba di depan Istana Merdeka, pagi-pagi 4000 anggota pasukan gabungan polisi dan TNI telah lebih dulu berada di lokasi. Dan masih ada lagi 6000 lainnya yang kemudian ditambah lagi dengan 5000 personil disiagakan dan setiap saat bisa turun ke lapangan bila diperlukan. Padahal, sementara itu, kekuatan mahasiswa dan elemen unjuk rasa lainnya semula diperkirakan hanya akan berkekuatan 2000 orang, yang dalam kenyataannya menjadi sekitar 3000 orang.

Kehadiran pasukan TNI, khususnya AD, dalam barisan pengamanan kali ini, tentu menarik perhatian. Ada kekuatiran apa yang melanda kalangan kekuasaan? Apakah ada hubungannya dengan sinyalemen yang bermula dari lontaran kalangan kekuasaan sendiri, bahwa aksi 20 Oktober 2010 ini merupakan bagian dari apa yang disebutkan sebagai usaha menggulingkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari kekuasaannya? Padahal, para pengunjuk rasa hanya ingin melontarkan kritik terbuka terhadap apa yang mereka sebut sebagai kegagalan pemerintahan SBY-Boediono setelah setahun pemerintahan kedua SBY. Atau sekedar berjaga-jaga menghadapi aksi unjuk rasa dengan kekerasan ala mahasiswa Makassar seperti yang terjadi 18-19 Oktober tatkala SBY berkunjung ke sana kemarin ini? Dan kehadiran satuan-satuan TNI mendampingi polisi diperlukan untuk menaikkan kadar gertakan penggentar bagi para pengunjuk rasa? Apapun, kehadiran pasukan-pasukan bukan polisi, yakni dari TNI, mengingatkan kepada cara-cara represif penguasa rezim Soeharto menghadapi demonstrasi mahasiswa tempo dulu, yang polanya digunakan sampai Mei 1998, dan sempat dilanjutkan sejenak di masa Presiden Habibie. Di masa Habibie, tentara melakukan ‘kreasi’ baru melalui pembentukan PAM Swakarsa yang pada dasarnya menghadapkan sipil menghadapi sipil.

Bila kehadiran kembali tentara (ABRI, kini TNI) akan punya makna dan isyarat khusus dalam proyeksi pemeliharaan kekuasaan hingga ke masa depan, menarik untuk mengutip apa yang pernah ditulis oleh aktivis gerakan kritis mahasiswa 1970-1974, Hatta Albanik, Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran 1973-1974. Menurut Hatta Albanik, harus menjadi pertanyaan besar dalam sejarah Indonesia merdeka, mengapa ABRI sepanjang hidup dalam Indonesia merdeka hampir selalu menempatkan diri sebagai musuh dari rakyat. Ia menggambarkan telah “terjadi penindasan demi penindasan terhadap rakyat Indonesia yang semakin lama semakin enteng dilakukan dan berdarah-darah, dilakukan tanpa sedikitpun rasa bersalah dan penyesalan, oleh petinggi-petinggi ABRI”. Pendudukan kampus yang berulang kembali di Bandung tahun 1978. Perlakuan-perlakuan berdarah dan anti-kemanusiaan dalam operasi-operasi militer Timor Timur, Peristiwa Tanjung Priok, Aceh, Irian, Maluku, Ternate sampai dengan penculikan dan pembunuhan yang dilakukan dengan ‘enak’nya menggunakan istilah ‘demi negara’, bahkan dijadikan sebagai ‘media’ unjuk jasa yang pantas mendapatkan penghargaan, jabatan-jabatan tinggi sampai tertinggi di dalam negara Republik Indonesia. “Mereka seolah-olah bisa berbuat apa saja dalam menindas bangsa dan negara Indonesia ini. Tanpa rasa salah dan sesal. Tidak ada satupun petinggi itu yang diseret ke mahkamah pengadilan negara seperti mereka me-Mahmilub-kan tokoh-tokoh G30S/PKI yang mereka anggap sebagai pendosa bangsa dan negara Indonesia. Sementara, dosa-dosa yang telah mereka perbuat terhadap bangsa dan negara Indonesia, mereka coba tutupi dan tidak pernah di-mahkamah-kan sedikitpun”.

“Mungkin perlu suatu kajian psikologi yang sangat mendalam untuk memahami mengapa ABRI (TNI dan Polri) selalu, dalam melakukan tugasnya, senang sekali membuat jatuhnya korban berdarah di kalangan rakyat”, demikian Hatta. “Dan, selalu menganalogikan posisinya sebagai pembela siapa pun pihak yang berkuasa yang bahkan sulit bisa diterima andaikata perbuatan serupa itu dilakukan aparat kekuasaan penjajah di Indonesia. Bila kita cermati, sangat sedikit catatan sejarah dari tentara kolonial Belanda maupun polisi penjajahan Belanda yang menghadapi rakyat Indonesia dengan cara-cara kekerasan yang brutal dan berdarah-darah, padahal jelas visi dan misi mereka adalah untuk memusuhi dan menindas rakyat di negara jajahannya. Tidak pernah kita temukan cara polisi penjajah Belanda mengawal acara pertandingan sepakbola atau pertunjukan musik dengan menggebuki serta berwajah kejam beringas berusaha melukai penonton sampai berdarah-darah. Sementara, hampir di setiap kesempatan berhadapan dengan massa rakyat di negara Indonesia merdeka, perlakuan TNI dan Polri dengan jelas sekali di televisi, menampilkan wajah garang, sombong, angkuh, ringan tangan, berusaha mencari kesempatan untuk melukai. Sebaliknya menghadapi massa dalam jumlah besar yang sulit untuk mereka atasi, mereka cenderung bersembunyi mengawasi dari kejauhan bahkan sedapat mungkin menghilang dari hadapan publik, sehingga hampir selalu kegiatan-kegiatan publik yang berbau massal akan dengan mudah berubah menjadi aksi anarki yang memakan darah dan harta benda rakyat tidak bersalah dan menjadi sasaran korban. Tampaknya banyak hal yang harus dibenahi dalam doktrin, visi, misi dan perilaku TNI dan Polri untuk bisa menjadi pilar yang mengayomi tumbuhnya rasa aman, tertib dan damai di hati rakyat, bangsa dan negara Indonesia”.

TAK BISA dihindari, kembali mahasiswa dan para polisi, terlibat benturan keras pada hari anti SBY-Boediono 20 Oktober 2010 ini. Di Jakarta, benturan keras terjadi di depan Istana Merdeka dan di Jalan Diponegoro. Dan di tempat yang disebut terakhir ini, ada mahasiswa yang tertembak di kaki. ‘Untung’ tidak tewas seperti dalam Insiden Trisakti 12 Mei 1998. Benturan dengan kericuhan juga terjadi di sejumlah kota lainnya saat terjadinya rangkaian aksi anti SBY-Boediono menyambut satu tahun masa pemerintahan kedua SBY.

Dalam pengamanan menghadapi demo mahasiswa Makassar sehari sebelumnya, 19 Oktober, satuan pasukan kavaleri AD juga diturunkan. Akan tetapi, ketika terjadi bentrokan antara mahasiswa UNM (Universitas Negeri Makassar) yang kampusnya terletak tak jauh dari tempat acara SBY –perang batu– dengan satuan polisi, satuan kavaleri itu meninggalkan tempat setelah SBY juga meninggalkan tempat acara. Dan tinggallah polisi melanjutkan bentrokan dengan mahasiswa, dengan hasil 5 polisi luka-luka, dua di antaranya cukup berat, dan 4 mahasiswa ditangkap. Sehari sebelumnya di depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Universitas 45, satuan polisi yang jumlahnya lebih kecil menjadi sasaran lemparan batu mahasiswa dan sempat tunggang langgang dikejar mahasiswa. Mahasiswa juga menyandera sebuah mobil tangki Pertamina.

Mahasiswa Makassar memang punya jam terbang yang tinggi dalam aksi demonstrasi yang sarat dengan kekerasan. Tak heran bila kalangan penguasa melekatkan predikat anarkis kepada para mahasiswa Makassar, sementara sesama kalangan gerakan kritis terhadap pemerintah tak jarang memberikan kritik internal terhadap ciri kekerasan ala Makassar itu. Mahasiswa Makassar dengan demikian ditempatkan pada urutan teratas dalam konteks demonstrasi sarat kekerasan. Tetapi pada sisi lain, dengan sendirinya, aparat kepolisian setempat yang menghadapi demonstran, juga ada di urutan teratas, karena cara penindakan mereka dalam berbagai peristiwa tak kalah brutalnya. Menghadapi rangkaian aksi memprotes skandal Bank Century beberapa bulan lalu, polisi bahkan sempat dua kali menggunakan taktik memprovokasi (atau setidaknya) membiarkan sekelompok anggota masyarakat menyerang mahasiswa yang hingga mundur ke kampus di Jalan Sultan Alauddin dan Jalan AP Pettrani. Lalu digambarkan bahwa masyarakat sudah jengkel dengan ulah para mahasiswa yang sudah mengganggu kepentingan umum dalam menjalankan aksinya. Tetapi pada titik ini, memang para mahasiswa harus mencoba mengoreksi diri agar tidak kehilangan simpati masyarakat saat melakukan aksi-aksinya. Gerakan-gerakan mahasiswa di masa lampau, umumnya lebih berhasil mencegah munculnya ‘permusuhan’ masyarakat. Gerakan-gerakan mahasiswa kala itu bahkan bisa mengundang simpati masyarakat, berada di tepi jalan mengelu-elukan barisan mahasiswa, bahkan turun tangan mendukung mahasiswa dengan bantuan nasi bungkus dan minuman.

Dalam rangkaian gerakan mahasiswa 1966 dulu –dipimpin tokoh HMI Jusuf Kalla dan Rafiuddin Hamarung cs– aksi-aksi demonstrasi mahasiswa Makassar belum begitu menonjol dibandingkan dengan gerakan mahasiswa pada umumnya di seluruh Indonesia, terutama bila misalnya dibandingkan dengan yang terjadi di Jakarta dan Bandung. Hanya sayangnya, dalam aksi 1966 di Makassar saat itu, terselip satu lembaran hitam berupa peristiwa rasialis terhadap etnis keturunan Cina-Makassar, saat tempat usaha dan rumah-rumah kediaman etnis tersebut di ‘porak-porandakan’, tumpas hingga garam di dapur. Nama Makassar mulai tercatat sebagai kota demonstrasi penuh kekerasan dan kebrutalan –yang dipertunjukkan oleh dua belah pihak, masyarakat atau mahasiswa maupun polisi– antara lain sejak terjadinya rangkaian demonstrasi menolak kewajiban pemakaian helm untuk pengendara sepeda motor, masih dimasa kekuasaan Soeharto. Setelah reformasi, dimensi kekerasan sepenuhnya menjadi trade mark demonstrasi mahasiswa Makassar.

BANYAK yang menghubungkan kecenderungan kekerasan mahasiswa di Makassar ini dengan sikap khas masyarakat setempat yang dikenal temperamental dan atau berdarah panas. Kurang lebih, dianggap ada kaitannya dengan aspek tertentu dari sistem nilai sosial budaya setempat. Trisuci Gita Wahyuni Suryo –cucu pakar ilmu sosial terkemuka, Prof A. Mattulada– dalam penelitiannya terhadap sejumlah mahasiswa Makassar untuk skripsi S-1 di Fakultas Psikologi Unpad (2009), dalam salah satu kesimpulan menyebutkan mahasiswa yang berasal dari suku bangsa campuran di daerah itu cenderung menunjukkan perilaku kekerasan dengan kadar yang lebih rendah dibandingkan dengan yang berasal dari suku bangsa tertentu. Tepatnya, yang dimaksud adalah bahwa  mahasiswa yang berasal dari suku asli setempat di Sulawesi Selatan, lebih tinggi kecenderungan kadar kekerasannya. Data penelitian juga menunjukkan bahwa mahasiswa yang masih berada pada semester awal perkuliahan (semester 1-2) menunjukkan perilaku kekerasan yang cenderung lebih kuat dalam aksi demonstrasi, dibandingkan dengan yang berada pada pertengahan masa kuliah (semester 3-6) dan akhir kuliah (semester 7 ke atas). Begitu pula kecenderungan perilaku kekerasan pada mahasiswa laki-laki lebih kuat daripada mahasiswa perempuan.

Namun amat menarik, data penelitian menunjukkan bahwa sebenarnya hanya 4% dari mahasiswa yang diteliti itu yang betul-betul memiliki perilaku dengan kecenderungan kekerasan –fisik maupun verbal, dan agresivitas– yang betul-betul tinggi. Lainnya, 75% berkadar sedang dan ada 21% dengan perilaku kekerasan yang rendah saat melakukan aksi demonstrasi. Dalam pengukuran variabel kekerasan dalam aksi demonstrasi sebagai penyaluran dari need of aggression yang tinggi, ternyata hanya 5,26% yang berkategori tinggi, 40,79% berkategori sedang, dan mayoritas justru berkategori rendah yakni 53,95%. Hal ini berarti bahwa lebih banyak yang tidak begitu terpengaruh oleh need of aggression saat dirinya melakukan perilaku kekerasan dalam aksi demonstrasi. Sebanyak 40,79% yang cukup terpengaruh, dan hanya sebanyak 5,26% yang mendapatkan pengaruh kuat dari need of aggression saat melakukan aksi kekerasan dalam aksi demonstrasi.

Untuk dimensi perilaku kekerasan sebagai reaksi dari kondisi frustrasi yang dialami dalam melakukan demonstrasi, mayoritas mahasiswa yang diteliti berada dalam kategori sedang, yaitu sebanyak 63,15%. Terdapat 26,32% yang termasuk dalam kategori rendah, dan sebanyak 10,53% yang termasuk dalam kategori tinggi. Hal ini berarti bahwa 63,15% mahasiswa cukup dipengaruhi oleh kodisi frustrasi dalam aksi demonstrasi sehingga kemudian melakukan perilaku kekerasan dalam aksi tersebut, dan 10,53% yang sangat dipengaruhi oleh kondisi frustrasi. Sedangkan 26,32% sisanya tidak begitu dipengaruhi oleh kondisi frustrasi saat menunjukkan perilaku kekerasan dalam aksi demonstrasi.

Berikutnya, untuk dimensi perilaku kekerasan sebagai reaksi dari meleburnya individu dalam kerumunan, sebagian besar sampel berada pada kategori sedang, yaitu sebanyak 67,11%. Sementara untuk kategori tinggi terdapat 14,47% mahasiswa yang tergolong di dalamnya, dan 18,42% yang termasuk dalam kategori rendah. Hal ini berarti bahwa 67,11% mahasiswa yang melakukan aksi kekerasan karena cukup terpengaruh oleh kondisi kerumunan yang menyebabkan dirinya melebur dan mengikuti perilaku orang-orang yang ada bersamanya di dalam kerumunan tersebut. Terdapat 14,47% yang terpengaruh secara kuat oleh kondisi kerumunan tersebut sehingga menunjukkan perilaku kekerasan dalam demonstrasi, dan sebanyak 18,42% mahasiswa yang tidak begitu terpengaruh oleh kondisi kerumunan saat menunjukkan perilaku kekerasan. Untuk dimensi perilaku kekerasan sebagai performance dari identitas sosial, sebagian mahasiswa yang diteliti berada pada kategori sedang yaitu sebanyak 64,47%. Sedangkan untuk kategori rendah terdapat 27,63% mahasiswa, dan terdapat 7,9% yang termasuk dalam kategori tinggi. Hal ini berarti bahwa sebanyak 64,47% cukup dipengaruhi oleh kesadaran akan identitasnya sebagai mahasiswa untuk kemudian melakukan tindakan kekerasan dalam aksi demonstrasi (perilaku kekerasan ini merupakan performance dari identitas sosialnya sebagai mahasiswa). Sebanyak 7,9% melakukan tindakan kekerasan dalam demonstrasi karena dipengaruhi secara kuat oleh identitas mahasiswanya, dan sebanyak 27,63% yang perilaku kekerasannya kurang dipengaruhi oleh kesadaran akan identitas sosialnya sebagai mahasiswa.

Dari penelitian Trisuci ini, bisa dianalisis bahwa need of agression bukanlah pendorong utama mahasiswa melakukan kekerasan dalam aksi demonstrasi. Lebih menonjol adalah dimensi frustrasi (tentunya terhadap keadaan negara sehari-hari). Angstpsychose yang dilontarkan aparat keamanan serta sikap dan perilaku kekerasan yang justru ditampilkan aparat saat menghadapi barisan demonstran, berdasarkan pengamatan dan pengalaman empiris, tampaknya lebih berpengaruh dalam terpancingnya mahasiswa untuk agresif. Sedang pengaruh suasana kerumunan dan kesadaran identitas sosial sebagai mahasiswa, dengan sendirinya merupakan hal yang tak terelakkan dalam suatu gerakan yang bersifat massal. Agaknya ini berlaku umum untuk gerakan-gerakan mahasiswa Indonesia seluruhnya, tak hanya di Makassar.

Berlanjut ke Bagian 2