Tag Archives: Washington

Dari Australia Untuk Indonesia: Gelombang Tsunami The Age dan The Sydney Morning Herald (2)

PRESIDEN DAN IBU NEGARA. Tentu saja sekedar membantah dengan kata “tidak benar” bukanlah jawaan yang memadai. Ada perubahan penilaian AS terhadap pengelolaan kekuasaan negara bernama Republik Indonesia ini. Perubahan penilaian itu tentu mempunyai implikasi tersendiri…….. Tapi tak kalah pentingnya adalah penilaian rakyat Indonesia sendiri (Foto AFP)

BOCORAN kawat diplomatik lainnya mengindikasikan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memanfaatkan badan intelejen negara, BIN, untuk memata-matai, baik sekutu-sekutu politiknya maupun para penentangnya. Menurut seorang pejabat senior intelejen Indonesia, Yudhoyono memberi arahan kepada Kepala BIN Syamsir Siregar agar memerintahkan para bawahannya melakukan pengawasan kepada salah satu menteri paling senior di kabinetnya, Sekertaris Negara Yusril Ihza Mahendra, saat ia ini melakukan perjalanan ‘rahasia’ ke Singapura menemui sejumlah pengusaha chinese.

Presiden juga dilaporkan telah menugasi BIN untuk memata-matai para kandidat saingannya dalam pemilihan umum presiden. TB Silalahi mengatakan kepada para diplomat AS, bahwa Yudhoyono berbagi laporan-laporan BIN yang sensitif mengenai masalah politik, untuk dibaca hanya oleh dirinya sendiri dan Sekertaris Kabinet Sudi Silalahi.

Kendati Yudhoyono meraih kemenangan besar dalam pemilihan umum 2009, pihak kedutaan AS menyimpulkan bahwa dengan cepat Yudhoyono sedang tergelincir keluar dari jalur angin politik. Setelah kontroversi politik sepanjang sisa tahun 2009 hingga tahun 2010 yang lalu yang mengarah menuju penurunan tajam popularitasnya, kalangan kedutaan AS menyebut Presiden SBY mengalami kecenderungan peningkatan ‘kelumpuhan’. “Unwilling to risk alienating segments of Parliament, media, bureaucracy and civil society, Yudhoyono has slowed reforms”, demikian dikatakan.

Kisah SBY dan Sjafrie Sjamsuddin. Pemerintah AS, menurut Philip Dorling dalam artikel lanjutannya di The Sydney Morning Herald, 12 Maret 2011, tidak berkenan kepada salah seorang pembantu terdekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dengan menyebut keterlibatan yang bersangkutan dalam kejahatan perang di Timor Timur sebagai alasan. Philip Dorling menggunakan kata alleged yang bisa dimaknakan sebagai penyampaian alasan yang belum dibuktikan kebenarannya. Tetapi pihak Washington sendiri tetap merahasiakan alasan mereka untuk penolakan pemberian visa kepada Letnan Jenderal Purnawirawan Sjafrie Sjamsuddin.

Dituliskan bahwa september 2009 pemerintah AS menolak menerbitkan visa yang diperlukan Sjafrie Sjamsuddin, jenderal purnawirawan yang menjadi salah satu penasehat senior presiden, agar bisa bergabung dalam rombongan Presiden SBY yang akan menghadiri pertemuan tingkat tinggi pemimpin G-20 di Pittsburgh, Pennsylvania. Persoalannya, Sjafrie Sjamsuddin termasuk dalam daftar cekal US Department of Homeland Security sehingga tak diperkenakan masuk ke AS, karena dicurigai keterlibatannya dalam “terror activities” dan “extrajudicial killings”.

Kawat Kedutaan Besar AS di Jakarta yang bocor ke WikiLeaks dan disampaikan eksklusif ke The Herald, menunjukkan bahwa sebenarnya Kedutaan Besar AS telah mendesak agar Sjafrie Sjamsuddin tetap diizinkan masuk AS, kendati itu akan menjadi isu tajam dalam hubungan bilateral antara Jakarta dan Washington.

Tuduhan yang dilontarkan –Philip menggunakan kata allegation– kepada Sjafrie Sjamsuddin antara lain adalah bahwa saat bertugas sebagai komandan Pasukan Khusus di Timor Timur, ia bertanggungjawab mengarahkan pembantaian di Santa Cruz yang menelan korban nyawa lebih dari 250 orang demonstran Pro Kemerdekaan Timor Timur, 12 November 1991. Lebih jauh, ia dianggap juga bertanggungjawab atas berbagai tindak kekerasan yang meluas di Dili oleh Pasukan Indonesia/milisi pro integrasi, pasca penghitungan hasil pemungutan suara tentang kemerdekaan Timor Timur, 30 Agustus 1999. Terhadap tuduhan itu, Sjafrie Sjamsuddin pernah menyampaikan pernyataan kepada Kedutaan Besar AS, bahwa dirinya tidak terlibat dalam peristiwa pembantaian Santa Cruz, melainkan justru terlibat usaha penyelamatan sejumlah wartawan Amerika dan Australia dari tangan milisi Timor Timur pro Indonesia yang marah karena para jurnalis itu menuduh mereka melakukan kegiatan bawah tanah. Sjafrie juga mengklaim telah mendapat klarifikasi dari Komisi Nasional HAM Indonesia, bersih dari kesalahan dalam kaitan kekerasan yang melanda Dili di bulan September 1999.

Klarifikasi Sjarie Sjamsuddin ini mendapat semacam sanggahan dari Kedutaan Besar AS di Dili, yang menegaskan kepada PBB dan penyelidik pelanggaran HAM di Timor Timur, bahwa Sjafrie Sjamsuddin memiliki tanggungjawab komando pada militer Indonesia di sana kala itu. “Sebagai perwira komando dari Satuan Tugas Intelejen Kopassus di tahun 1991, dia hadir dalam peristiwa pembantaian 12 November di Santa Cruz…. Klaimnya bahwa ia melakukan pencarian penyelamatan jurnalis Barat saat terjadinya peristiwa pembantaian, tak bisa dikonfirmasikan”, lapor Kedutaan Besar AS di Dili ke Washington. “Sjamsuddin bertugas lagi di sana pada tahun 1999 bertepatan dengan pemungutan suara untuk menentukan kemerdekaan Timor-Leste, 30 Agustus. Berbagai investigasi independen, menyatakan keterlibatan kriminalnya dalam kaitan berbagai tindakan kekejaman yang merebak kala itu, dan menempatkan dirinya hampir di puncak daftar kelompok yang paling bertanggungjawab”. Sepanjang pengamatan Kedutaan Besar AS di Dili, “Tak seorang pun di antara jurnalis barat itu yang permah menyebutkan adanya suatu skenario rescue apapun seperti yang diklaim Sjamsuddin, yang di dalamnya ia turut serta”.

Pada 9 November 2009, Kedutaan Besar AS di Jakarta pernah menyampaikan kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia, bahwa bilamana Sjafrie Sjamsuddin mengajukan permohonan visa baru, ia akan berada dalam posisi tak layak, karena untuk itu dibutuhkan suatu ketentuan baru dari Kongres, padahal pada pada hakekatnya ketentuan yang ada merupakan ketentuan yang tak bisa dibatalkan. Seorang pejabat senior hubungan luar negeri, menyanggah ‘keputusan’ itu dengan argumentasi, “Sjamsuddin is the President’s man”. Dua bulan kemudian, Presiden SBY mengangkat Sjafrie Sjamsuddin sebagai Wakil Menteri Pertahanan RI. Dalam posisi baru ini, ia telah berperan dalam berbagai perundingan dengan pejabat Australia, terkait dengan keinginan Canberra dan Jakarta untuk meningkatkan hubungan bidang pertahanan keamanan. Termasuk, perjanjian bilateral tahun 2009, yang mencakup kerjasama anti terorisme, keamanan laut, intelejen, pemeliharaan perdamaian dan penanggulangan bencana.

Reaksi emosional dan canggung. Sama canggungnya dengan saat menghadapi bencana alam tsunami di Mentawai, kalangan pemerintahan tampak tampil serba salah ketika menghadapi tsunami berita dari dua koran Australia ini. Pertama-tama yang dikedepankan adalah reaksi emosional, dan yang kedua kerapkali terasa bahwa sebagian pejabat itu bukannya menjawab esensi sorotan dalam pemberitaan pers asing itu, melainkan berkecenderungan mempersembahkan ‘penghiburan’ –untuk tidak menyebutnya sekedar ‘ambil muka’– terhadap sang presiden. Terhadap serangan, Presiden SBY segera membantah bahwa berita itu tidak benar, namun tentu saja sekedar membantah dengan kata “tidak benar”, bukanlah jawaban yang memadai. Adapun, Ibu Negara, Ani Yudhoyono, dikabarkan sakit hati dan menangis.

Sebenarnya cara para pejabat dan politisi di lingkaran SBY bereaksi, justru bisa juga membuat ‘menangis’. Serba canggung dan emosional dengan menggunakan kata-kata “iseng”, “ngawur”, “gosip murahan”, “usang”, “sampah”, “gagak pemakan bangkai”, “musang berbulu ayam”, yang sebenarnya adalah jawaban yang bukan jawaban, melainkan sekedar kata-kata panik yang serba vulgar karena kehilangan akal. Ketika Presiden SBY menggunakan hak jawabnya terhadap The Age dan The Sydney Morning Herald, selain memberikan penjelasan normatif untuk membantah bahwa tuduhan-tuduhan dalam artikel itu tidak berdasar kebenaran, semestinya terkandung pula desakan secara terhormat agar sumber-sumber diplomatik AS yang kawatnya bocor itu memberi pertanggungjawaban moral menyangkut kebenaran laporan mereka kepada Washington. Karena, di dalamnya ada dakwaan serius. Mereka harus menjawab, dengan jelas dan tegas, juga dengan cara terhormat, apakah laporan mereka itu berdasar kebenaran atau sekedar dugaan subjektif yang tak berdasar. Kalau jawabannya, ya, mereka perlu memberikan bukti-bukti atau setidaknya petunjuk kuat, sehingga proses politik dan proses hukum di Indonesia bisa dimungkinkan untuk melanjutkan menuju penuntasan sebagai suatu masalah dalam negeri. Semestinya bukan persoalan, kalau SBY yakin dirinya memang tak melakukan seperti apa yang dituduhkan. Bukannya kedua media Australia itu yang harus dipentingkan untuk disomasi.

Jangan pakai gaya Indonesia untuk menghadapi pers asing atau media semacam WikiLeaks. Cara juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha menangani persoalan dengan mencoba mendiskreditkan WikiLeaks adalah keliru. Persoalan utama bukan pada WikiLeaks, tetapi pada benar tidaknya kawat-kawat diplomatik AS yang bocor itu. WikiLeaks hanya media penyampai, meskipun dengan cara ‘mencuri’. Hal yang sama dengan The Age dan Herald.

Lebih penting sebenarnya, membaca persoalan dengan menganalisa isi kawat-kawat diplomatik AS yang dibocorkan itu. Di situ kita melihat adanya benang merah opini dari para diplomat AS di Jakarta, bahwa SBY itu korup dan menyalahgunakan kekuasan, membiarkan Ibu Negara dan sanak saudaranya memanfaatkan posisi pengaruhnya untuk kepentingan finansial dan bahwa sang Ibu Negara terlalu jauh dalam mencampuri urusan pemerintahan sebagai “a cabinet of one”. Artinya, ada perubahan penilaian pemerintah AS, setidaknya Kedutaan Besar AS, terhadap pengelolaan kekuasaan negara bernama Republik Indonesia ini oleh Susilo Bambang Yudhoyono. Perubahan penilaian itu tentu saja mempunyai implikasi tersendiri. Terlepas dari perubahan penilaian negara adidaya itu, tak kalah pentingnya adalah penilaian rakyat Indonesia sendiri. Harus diakui, tanpa bermaksud menghakimi SBY saat ini, apa yang disajikan kedua koran Australia tersebut berdasarkan bocoran kawat diplomatik AS, di sana sini seakan-akan saling terkonfirmasi dengan berbagai rumours politik yang selama beberapa waktu belakangan ini ada di dalam benak dan menjadi pengetahuan masyarakat secara luas.

Dari Australia Untuk SBY: Gelombang Tsunami The Age dan The Sydney Morning Herald (1)

SEHARI sebelum Tsunami melanda sebagian pantai timur Jepang, Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono lebih dulu diterpa semacam tsunami pemberitaan dari dua koran terkemuka Australia, The Age dan The Sydney Morning Herald, yang bisa memporak-porandakan bangunan citra politik dan ketokohannya. Kedua koran yang terbit di Melbourne dan Sydney itu memuat artikel berita Philip Dorling, Yudhoyono ‘abused power’, pada posisi dan tampilan yang eye catching. The Age menjadikannya sebagai headline, sedang The Sydney Morning Herald meskipun bukan sebagai headline namun cukup menonjol. Data pemberitaan Philip Dorling itu terutama adalah bocoran WikiLeaks –yang meskipun dihujat oleh hampir seluruh pemuka negara di dunia, cara memperoleh datanya dipersoalkan, tidak serta merta dapat dikesampingkan kandungan unsur kebenaran dan nilai informasinya. Persoalannya, data-data itu adalah hasil sadapan kawat diplomatik sejumlah kedutaan dengan pemerintahnya. Bukan asap yang tak jelas sumber apinya.

Setelah berita itu muncul, yang kemudian keesokan harinya dilanjutkan oleh The Sydney Morning Herald dengan berita mengenai penolakan pemberian visa masuk ke Amerika bagi Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsuddin saat akan ikut dalam rombongan Presiden SBY ke Amerika Serikat, sejumlah pejabat dan tokoh politik Indonesia bergantian memberi komentar keras. Sebagian besar pasti berniat ‘menghibur’ SBY dengan menyampaikan pembelaan dan penyangkalan, serius, tapi tanpa sengaja sebagian di antaranya jadi lucu-lucu.

Menteri Kominfo Tiffatul Sembiring yang beberapa hari sebelumnya diisukan akan terkena sapu reshuffle, bilang informasi WikiLeaks itu bagaikan biji kedondong. Ada pula, dari kalangan Partai Demokrat, yang bilang tidak kaget, karena WikiLeaks memang suka iseng, dan ungkapan tentang Indonesia itu adalah gosip murahan dan usang. Murahan dan usang? Belum tentu murahan, karena setidaknya diangkat dari data kawat diplomatik. Kalau usang, mungkin, karena berita-berita semacam yang menerpa SBY ini sudah lama menjadi milik publik sebagai ‘rahasia umum’ yang ditularkan dari mulut ke mulut dalam pergaulan sehari-hari.

Ketua DPR Marzukie Ali bilang berita dua koran Australia itu ngawur, tapi pada bagian lain ia serius, bahwa ada yang ingin menggoyahkan SBY. Meskipun kita jengkel kepada koran Australia itu, tak gampang juga sebenarnya kita bisa  mencap mereka koran ngawur. The Sydney Morning Herald adalah sebuah koran berusia panjang, terbit sejak tahun 1831 dalam bentuk mingguan dan menjadi koran harian sejak tahun 1840. Kata Morning pada namanya baru ditambahkan sejak 1842. Koran tertua Australia ini sangat berpengaruh dan kredibilitasnya tinggi. Koran yang diterbitkan Fairfax Media di kota Sydney namun beredar luas di seluruh benua Australia ini, dikenal sebagai koran dengan pemberitaan serius dan cermat, editorialnya bernuansa konservatif dan keras terhadap perilaku korup dan menyeleweng. Koran dari Sydney ini adalah pendukung Partai Liberal, sedang The Age dikenal sebagai pendukung Partai Buruh. Menjadi menarik bahwa kedua media itu sekali ini bersama-sama menghidangkan artikel yang sama dari seorang Philip Dorling.

THE AGE. Susilo Bambang Yudhoyono dalam headline The Age. Ani Yudhoyono, “a cabinet of one”.

Adapun Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam pada itu, ia ini merasa tidak kecolongan, karena katanya ia sudah lebih dulu tahu sebelum berita itu diterbitkan. Marty agak mirip dengan tokoh film seri televisi, The Early Edition, yang punya keistimewaan berupa anugerah situasi ekstra, bisa ‘membaca’ edisi koran sehari sebelum terbit. Setiap pagi, di depan pintunya ‘tergeletak’ sebuah koran edisi esok hari, dan selalu ada seekor kucing hitam di dekat koran itu. Bedanya, sang tokoh, karena bisa mengetahui apa yang terjadi esok hari, bisa mencegah malapetaka terjadi, sedangkan Marty hanya bisa memproklamirkan setelah berita terbit, bahwa sebenarnya ia sudah tahu sebelumnya.

ARTIKEL berita Philip Dorling yang dimuat kedua koran Australia itu, mengungkap bahwa ada sejumlah surat-surat kawat (cables) diplomatik Amerika Serikat yang bersifat rahasia, menyebutkan bahwa Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono diimplikasikan terkait dalam korupsi yang substansial dan penyalahgunaan kekuasaan, sehingga mencederai reputasinya sebagai seorang tokoh politik yang bercitra bersih dan reformis.

Kawat-kawat diplomatik itu mengungkapkan bahwa SBY telah menengahi secara pribadi untuk mempengaruhi kalangan penegak hukum guna melindungi sejumlah tokoh politik korup dan sebaliknya menekan lawan-lawan politiknya. Pada waktu yang sama, menggunakan kalangan intelejen negara untuk memata-matai rival-rival politiknya, dan satu kali bahkan memata-matai salah seorang menteri senior dalam pemerintahannya sendiri. Kawat-kawat rahasia itu juga merinci bagaimana mantan Wakil Presidennya (yang dimaksud adalah Muhammad Jusuf Kalla) telah mengeluarkan dana jutaan dollar untuk bisa menguasai kendali partai politik terbesar Indonesia (maksudnya, Golkar). Kawat diplomatik AS itu juga menuduh bahwa isteri Presiden Yudhoyono dan keluarganya telah memperkaya diri mereka dengan memanfaatkan sejumlah akses politik yang mereka miliki.

Kedatangan Wakil Presiden RI Budiono ke Canberra 11 Maret ini, untuk melakukan pembicaraan dengan pejabat Perdana Menteri Wayne Swan, dan berdiskusi dengan para pejabat Australia mengenai masalah pembenahan administrative untuk mereformasi birokrasi Indonesia yang korup, agaknya menjadi inspirasi bagi Philip Dorling menurunkan artikelnya mengenai korupsi di Indonesia ini.

Berdasar pada sejumlah laporan diplomatik AS –yang berhasil disadap WikiLeaks dan disampaikan eksklusif kepada koran The Age – disebutkan bahwa segera setelah menjadi Presiden di tahun 2004, Susilo Bambang Yudhoyono menengahi kasus Taufik Kiemas, suami mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputeri. Kedua koran Australia itu tak merinci kasus-kasus yang melibatkan Taufik Kiemas, tetapi dalam pembicaraan publik, nama Taufik Kiemas disebutkan antara lain dalam kaitan kasus-kasus tanker Pertamina, JORR, Trans Sulawesi dan penjualan sejumlah BUMN. Menurut dua koran itu, Taufik Kiemas telah memanfaatkan kendalinya yang berlanjut di tubuh partai isterinya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang sempat menjadi partai kedua dalam menempatkan wakil di parlemen, sehingga terhindar dari risiko-risiko penuntutan untuk apa yang disebutkan para diplomat AS sebagai “korupsi legendaris” sepanjang masa kekuasaan isterinya.

Desember 2004, Kedutaan Besar AS di Jakarta melaporkan bahwa salah seorang sumber informasi politiknya yang sangat berharga, yang kebetulan adalah salah seorang penasehat senior Presiden, yakni TB Silalahi, mengaku pernah menyarankan kepada Hendarman Supandji yang kala itu masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dalam suatu pertemuan, untuk melakukan penahanan terhadap ‘former first gentleman’ Taufik Kiemas, karena terdapat cukup bukti keterlibatan dalam pidana korupsi. Akan tetapi, ungkap TB Silalahi kepada diplomat AS, Presiden SBY secara pribadi telah menginstruksikan Hendarman Supanji untuk tidak ‘memburu’ Taufik dengan satu kasus pun. Akhirnya memang tak ada kasus hukum apapun diperhadapkan kepada Taufik Kiemas, tokoh politik yang berpengaruh yang kini menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

Kedutaan Besar AS melaporkan juga ke Washington bahwa Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla, pernah memberikan ‘uang suap’ dalam Musyawarah Nasional Partai Golkar Desember 2004 di Nusa Dua Bali, untuk memenangkan posisi Ketua Umum partai terbesar d Indonesia kala itu. Penggalan berita bagian ini, dengan cepat ditanggapi Jusuf Kalla dengan cerdik. Ia mengakui memang memberikan bantuan-bantuan dana kepada para pengurus partai yang kesulitan ongkos. Menurut Kalla, sebagai pemenang dalam musyawarah nasional, ia biasa membantu peserta untuk biaya tiket dan hotel. Menggunakan uang pribadi, tapi jumlahnya tidaklah sampai jutaan dollar. Namun, terlepas dari bantahan Jusuf Kalla, menjelang pemilihan Ketua Umum  Golkar dilangsungkan, saat itu di arena Munas, sebenarnya santer beredar kabar dan terasa adanya suasana tawar menawar imbalan sebagai harga Kursi Ketua Umum di antara para peserta dan tim-tim sukses. Antara lain, melalui komunikasi menggunakan SMS secara vulgar.

Sementara itu, dalam laporan politik Kedutaan AS, digambarkan bahwa isteri Presiden, Ibu Negara Kristiani Herawati –ibu Ani Yudhoyono– dan sanak keluarganya, berhasil mengumpulkan keuntungan finansial dari manfaat posisi politik dan kekuasaan. Pada awal 2006, Kedutaan AS menyampaikan ke Washington betapa Ibu Negara Kristiani Herawati meningkatkan kegiatan secara pribadi menjadi perantara dan fasilitator bagi sejumlah business ventures… Sejumlah sumber yang tak disebutkan namanya, “menceritakan pada kami, bahwa para anggota keluarga Kristiani Herawati, telah memulai membangun perusahaan-perusahaan untuk mengkomersialkan pengaruh keluarga mereka”. Menempatkan sang Ibu Negara di belakang layar pengaruh itu, pihak Kedutaan AS melukiskannya sebagai “a cabinet of one” and “the President’s undisputed top adviser”.

Berlanjut ke Bagian 2

Dalam Bayangan Sang Pahlawan (1)

Oleh Sanento Juliman*

 

“….. Kita nanti sudah pasti jadi rakyat yang seluruhnya terdiri dari para pahlawan. Selamatkan aku, Romulus”Odoaker dalam “Romulus Agung”, F. Durrenmatt.

 1

PAHLAWAN adalah tokoh teatral. Untuk jadi pahlawan, seseorang harus memenuhi syarat-syarat seni teater. Ia mesti cukup agung, cukup dramatis, cukup fiktif, namun cukup meyakinkan. Tentu saja hanya orang mati dapat memenuhi syarat-syarat demikian. Sebabnya ialah karena orang mati hidupnya telah selesai, ia telah menjadi masa silam: Dengan demikian dapat disimpulkan, disaring dan dibuat ikhtisarnya, bahkan dapat direvisi. Pahlawan adalah orang mati yang telah direvisi dan di-edit.

Pahlawan kuno telah mengalami proses revisi dan editing yang sangat lama: Itulah sebabnya menjadi sangat agung, sangat dramatis, sangat fiktif, namun sangat mempesona. Sesuai dengan zaman sekarang yang ingin serba cepat, dan sesuai dengan perjuangan politik yang memerlukan psywar, revisi dan editing itu seringkali dijalankan dengan tergesa-gesa. Itulah sebabnya pahlawan-pahlawan zaman sekarang kurang dramatis, kurang agung, dan kurang meyakinkan. Di zaman sekarang orang bisa menjadi pahlawan semata-mata karena mati.

2

GAMBARAN kita tentang pahlawan dibentuk oleh Bharatayudha, oleh sejarah peperangan dan revolusi di segala zaman dan di segala bangsa, oleh revolusi kemerdekaan kita, oleh demonstrasi-demonstrasi, oleh film-film koboi, film-film silat bahkan agaknya oleh film-film Tarzan. Monumen pahlawan kita penuh gambaran otot, acungan tinju, bedil dan mulut berteriak.

Di tengah Hercules, Caesar, Napoleon, Washington, Bolivar dan sebagainya, tokoh Mahatma Gandhi akan sangat mengejutkan kita. Ia kurus, bungkuk dan gundul, ompong dan berkacamata. Ia tiadk mengenakan kostum kebesaran, bahkan tidak penuh mengenakan pakaian. Bagi perasaan kita, ia seorang pertapa, bukan pahlawan. Ia seorang maha-atma bukan seorang maha-perkasa.

Pahlawan kita tangkas, tegap, kekar, bersemangat baja –dan pada umumnya bertopi baja. Itulah sebabnya, makam pahlawan berisi serdadu-serdadu dan kuburan orang sipil agaknya tidak berisi pahlawan.

3

HEROISME kita tak terpisahkan dengan gerakan-gerakan massa kita. Karena dengan mengobar-obarkan heroisme secara besar-besaran dan luas-luasan, anda mendapat gerakan-gerakan massa. Karena membuat gerakan massa, anda perlu mengobar-obarkan heroisme. Kenyataannya, tentu saja, anda hanya tinggal melanjutkan dan memupuk yang sudah ada. Baik heroisme kita maupun gerakan-gerakan massa kita, semuanya warisan dari perjuangan kemerdekaan nasional kita. Atau seperti kata orang: “Semangat 45 kita”.

4

GERAKAN-gerakan massa adalah himpunan orang-orang yang tidak puas dan tidak sabar dengan kekinian, mereka muak dan membencinya. Mereka mengalami frustrasi, pada kekinian, mereka tidak menjumpai makna, harga dan tujuan hidupnya sebagai individu. Gerakan massa memberi mereka makna, harga dan tujuan. Mereka membuang ‘diri sendiri’ yang tanpa harga, tanpa arah, tanpa kebesaran dan tanpa kekuatan itu, untuk lrbur dalam diri yang lebih besar –yaitu gerakan massa yang lebih kuat dan kekal, dan yang mempunyai makna dan tujuan.

Setiap gerakan massa hendak menghancurkan masakini yang serbasalah –atau, dalam kamus revolusi hendak ‘menjebol’ dan ‘menjungkirbalikkan’, untuk memperoleh masadepan yang serba benar. Dengan begitu ia memerankan alat sejarah atau alat takdir. Setiap gerakan massa merasa mendengar panggilan sejarah, atau, dalam bahasa keagamaan, panggilan Tuhan, lalu berkata: “Sejarah bersama kita”, ataupun “Tuhan bersama kita”.

Jadi, gerakan massa itu hendak membuat revolusi –siap terjun ke dalam “romantikanya, dinamikanya, dialektikanya revolusi”. Gerakan-gerakan massa dalam fase yang aktif dan heroik selalu menginginkan tindakan-tindakan yang megah dan gempar, perubahan-perubahan sejarah yang dramatis, hal-hal yang fiktif dan mempesona. Mereka menginginkan teater.

5

KEPAHLAWANAN adalah konsep teatral. Menganjur-anjurkan, menghidup-hidupkan dan membesar-besarkan kepahlawanan di Indonesia, berarti kita harus menyiapkan Indonesia menjadi suatu teater.

Kostum-kostum jelas diperlukan. Kesukaan kita kepada pakaian-pakaian seragam, yaitu kepada kostum-kostum, membuktikan kita kepada suasana teatral. Panji-panji, lambang-lambang dan lain-lain merupakan perlengkapan yang penting.

Upacara-upacara dan ikrar-ikrar, baik yang tiap minggu, tiap bulan maupun tiap tahun, merupakan bagian penting dalam teater kita. Dalam upacara orang mesti menunjukkan sikap yang formal, atau dalam kamus estetika, sikap yang di-stilasi (di-stilir): Tiap orang mesti berakting dengan penuh kesungguhan. Ini penting untuk menciptakan make believe. Teater adalah suatu make believe. Bahasa pun mesti di-stilasi –kita memerlukan gaya megah (grand style), maklumlah dialog dalam lakon kepahlawanan. Slogan-slogan memenuhi kebutuhan ini. Itulah sebabnya slogan-slogan perlu dibuat sebanyak-banyaknya, digunakan seluas-luasnya. Bahasa biasa sehari-hari, gaya biasa, logika biasa, sungguh tidak teatral.

Selanjutnya teater memerlukan konflik-konflik. Bukan sekian banyak konflik yang tak punya hubungan satu sama lain, melainkan konflik-konflik dalam rangka satu konflik, atau bisa dikembalikan kepada satu konflik: Konflik antara protagonis dan antagonis. Kitalah protagonis. Semua kegagalan kita, semua rintangan, semua bencana, semua kericuhan, semua ini adalah permainan si Antagonis, seperti misalnya neo kolonialisme imperialisme dan orde lama di masa lampau, ataupun orde baru bagi masa kini. Si Antagonis itu agaknya Setan yang maha-esa (karena satu-satunya itu), maha-ada (menyusup dan memprovokasi di mana-mana) dan maha kuasa (menggerakkan semua kericuhan, memasang semua rintangan, membuat kesulitan yang mana saja, di mana saja dan kapan saja). Hal ini jelas meningkatkan kewaspadaan kita –kita mencium bau si Setan di mana-mana, kita selalu siap menunjuk dan meneriakkan namanya, siap berkelahi, siap membuat konflik– bahkan dengan kawan sendiri, karena siapa tahu ia berkomplot dengan si Setan. Dengan kata lain, kepahlawanan kita dipertinggi. Suatu gerakan massa tidak terlalu mempunyai gambaran tentang Tuhan – tetapi semua gerakan massa selalu punya gambaran yang jelas tentang setan-setan.

Kesukaan kita kepada drumband-drumband, mars-mars perjuangan, hymne-hymne, dalam waktu tertentu, disebabkan oleh karena teater memang memerlukan iringan musik, setidak-tidaknya sound effect. Bukan hanya mars, semua nyanyian pada dasarnya bisa dirubah menjadi lagu perjuangan, dengan merubah kata-katanya –karena perjuangan yang heroik tidak mementingkan estetika musik, sekalipun membutuhkan musik.

Selanjutnya, teater memerlukan penonton-penonton. Tanpa penonton tidak ada teater. Aktor-aktor di atas panggung perlu merasa bahwa mereka sedang diperhatikan secara serius oleh hadirin dalam jumlah besar.

Siapakah penonton-penonton lakon kepahlawanan kita? ‘Penonton’ yang mendapat prioritas pertama, yaitu undangan VIP, dengan sendirinya pahlawan-pahlawan –yaitu orang-orang mati. Kita berpartisipasi dengan sejarah, jadi juga dengan masa lampau, dengan perjuangan kepahlawanan yang abadi. Arwah para pahlawan  harus selalu dibangkitkan, yaitu ditampilkan ke dalam kesadaran kita. Hal ini kita lakukan dengan jalan pengheningan cipta, ikrar-ikrar, upacara-upacara, pidato-pidato pada tiap kesempatan –makin sering makin baik. Potret pahlawan tercetak pada uang dan perangko. Monumen-monumen pahlawan didirikan di mana-mana, semakin banyak semakin baik. Nama pahlawan tercantum di jalan-jalan, idealnya pada semua jalan dan gang.

‘Penonton’ yang lain ialah generasi-generasi yang akan datang. Sekalipun mereka belum lahir, namun setiap pidato kita, setiap diskusi kita dan sepakterjang kita, menunjukkan kesadaran bahwa mereka hadir dan menyaksikan kita. Kita berkorban diri untuk mereka. Kita menjebol dan menghancurkan kekinian untuk menegakkan masa depan keemasan untuk mereka. Merekalah saksi kita.

Demikianlah heroisme kita terwujud di dalam gerakan-gerakan massa yang masing-masing merasa memerankan lakon kepahlawanan yang suci dan agung, lengkap dengan kostum-kostum, kata-kata megah, plot-plot yang mendebarkan jantung, panji-panji dan iringan musik –disaksikan oleh keabadian:  generasi-generasi di masa lampau dan generasi-generasi di masa depan.

Berlanjut ke Bagian 2.

*Sanento Juliman, kini almarhum. Aktivis pers dan gerakan kritis mahasiswa, budayawan dan kemudian mengajar di Seni Rupa ITB.

Dilema Sri Mulyani dan KPK

“Tetapi, terlepas dari dilema Sri Mulyani, yang lebih menggelitik untuk segera diperoleh jawabnya adalah dugaan yang ada di benak banyak orang, apakah betul skandal Bank Century ini punya tali temali dengan dana politik untuk kepentingan Partai Demokrat dan partai politik lainnya dalam pemilihan umum yang lalu maupun kepentingan SBY-Budiono dalam pemilihan presiden 2009? Kehidupan politik hingga beberapa tahun ke depan akan selalu terganggu oleh prasangka seperti ini bilamana tak ada jawaban signifikan”.

PENGUNDURAN diri Sri Mulyani Indrawati dari posisi Menteri Keuangan di Kabinet Indonesia Bersatu II, dan menerima tawaran Bank Dunia untuk memangku jabatan Managing Director –yang telah mendapat persetujuan Presiden– dengan segera menjadi suatu situasi dilematis. Bukan hanya bagi Sri Mulyani sendiri, melainkan juga bagi KPK yang masih sedang memeriksa dirinya dalam kaitan bailout Bank Century. Apakah Sri Mulyani bisa ‘pergi’ begitu saja ke pos barunya di Washington, sebelum menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya di dalam negeri, setidaknya hingga akhir bulan ini? Reaksi pro-kontra pun telah bermunculan dengan cepat.

Menurut Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto, tidak masalah Sri Mulyani ke Bank Dunia. “Yang penting masih di dunia”, katanya di DPR Rabu 5 Mei, “masih bisa kami cari”. Artinya, KPK tidak menggunakan mekanisme cekal, mengingat status Sri Mulyani yang ‘belum’ tersangka. Tetapi berbeda dengan sikap KPK, sejumlah anggota DPR meminta KPK bekerja cepat sebelum Sri Mulyani berangkat. Kalau perlu, digunakan mekanisme cekal, dan preseden pencekalan bagi yang bukan berstatus tersangka oleh para penegak hukum sudah terjadi berkali-kali. Dengan demikian, terlihat bahwa bila KPK membiarkan Sri Mulyani berangkat sebelum pemeriksaan atas dirinya dianggap tuntas, akan terjadi ‘adu keinginan’ dan adu argumentasi yang sengit, dengan KPK sebagai sasaran kecaman. Memeriksa Dr Budiono dan Dr Sri Mulyani di tempat masing-masing pun sudah menjadi sumber kecaman, KPK dianggap tidak menjalankan equal treatmen melainkan pilih-pilih bulu.

Keterkaitan antara Sri Mulyani dengan kasus Bank Century, menyebabkan ia secara politis berada dalam posisi ‘dipersalahkan’, khususnya oleh mayoritas kekuatan politik di DPR-RI saat ini. Keputusan ‘bersalah’ itu diambil saat lembaga perwakilan rakyat tersebut melalui Pansus Bank Century ‘mengadili’ kebijakan Sri Mulyani dalam kedudukannya di masa lampau sebagai Ketua KKSK. Sementara itu, pada ranah hukum, KPK sejauh ini masih memeriksanya dalam posisi ‘dimintai keterangan’ sebagai saksi. Belum kita ketahui apakah KPK yang dalam penanganan kasus kali ini agak lamban, akan menemukan aspek pelanggaran hukum yang dilakukan Sri Mulyani, sehingga pada akhirnya bisa menjadi tersangka, ataukah sebaliknya tidak menemukan pelanggaran pidana berbau korupsi yang bisa dimintakan tanggungjawabnya dari doktor ilmu ekonomi ini.

Dalam menilai Sri Mulyani, publik tampaknya terbelah dua. Sebagian masih percaya kepada integritasnya sepanjang yang bisa dilihat dari rekam jejaknya yang belum ternoda sebelum ini. Bahwa borok di Kementerian yang dipimpinnya dalam enam tahun belakangan ini, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak, kini mencuat satu persatu, cenderung lebih dianggap sebagai borok kronis yang sudah berlangsung turun temurun. Bukan kesalahannya, untuk tidak menyebut bahwa ia sempat dibenci di lingkungan pengelolaan lumbung uang negara itu karena pilihan perannya sebagai Madame Clean.  Khusus mengenai keterlibatannya dalam kasus Bank Century, pun lebih dilihat sebagai sesuatu ‘keterseretan’ dan ‘keterjebakan’, entah oleh permainan apa oleh siapa.

Belahan lain dalam opini, selain demo anti Budiono-Sri Mulyani, sikap kontra terutama terwakili oleh sejumlah anggota DPR. ‘Kebencian’ yang diperlihatkan oleh beberapa anggota lembaga terhormat itu kepada Sri Mulyani, kadang-kadang terasa tidak proporsional dan agak berlebihan juga, bukan lagi sekedar sikap kritis yang tak bertanduk dan tak bersayap. Meskipun banyak kalangan masyarakat yang cukup marah terhadap kejahatan keuangan terkait Bank Century, tidak berarti serta merta publik merasa nyaman terhadap cara penanganan ‘politik’ yang dilakukan DPR dalam kasus ini. Publik juga tahu tidak semua anggota DPR itu ‘bersih’ dan atau bertindak karena idealisme kebenaran dan kepentingan rakyat. Sulit juga bagi masyarakat untuk ‘jatuh cinta’ sepenuhnya kepada para wakil rakyat itu. Tingkah pola yang aneh-aneh sekedar untuk menarik perhatian di panggung komedi politik, arogansi melalui kata-kata yang mentang-mentang karena merasa ‘punya kuasa’ dan keistimewaan sebagai anggota parlemen, dan aneka perilaku vulgar lainnya, malah memancing rasa ‘muak’ yang makin menjauhkan ‘rasa cinta’ itu.

BILA dalam tempo kurang dari sebulan ini, KPK bisa bergerak cepat menemukan sejumlah petunjuk atau bukti awal keterlibatan Sri Mulyani, tentu yang bersangkutan bisa segera ditetapkan sebagai tersangka. Dengan sendirinya, apa boleh buat, meskipun sangat patut disayangkan, maka seorang warga bangsa ini harus kehilangan suatu peluang untuk meraih suatu posisi prestigeous yang sedikit banyaknya bisa menjadi kebanggaan Indonesia. Akan tetapi terlepas dari itu, tentu sungguh menarik juga kenapa sebagai lembaga perbankan dunia, Bank Dunia tetap menginginkan merekrut Sri Mulyani yang sedang ‘bermasalah’ –katakanlah demikian– dengan hukum di negerinya. Padahal, biasanya, lembaga perbankan sangat sensitif terhadap figur yang punya masalah hukum yang bisa saja berkonotasi korupsi dan atau kejahatan keuangan. Apakah para pengambil keputusan di lembaga keuangan milik sejumlah pemerintah negara di dunia, kali ini memberi pengecualian atau bahkan sangat meyakini reputasi ‘kebersihan’ Sri Mulyani?

Tak kalah menarik, tentu adalah mengapa Sri Mulyani menerima tawaran Bank Dunia –yang sudah diajukan jauh-jauh hari sebelum Sri Mulyani terpilih sebagai Menteri Keuangan untuk kedua kali– justru pada saat dirinya masuk dalam pusat serangan? Dan kenapa SBY langsung menyetujuinya dalam waktu relatif singkat? Serangan gencar ke arah Sri Mulyani sepanjang yang bisa dilihat sejauh ini, sudah merupakan ‘pertempuran’ politik dan atau tepatnya ‘pertempuran kepentingan’. Beberapa pihak –di luar maupun di dalam tubuh pemerintahan sendiri– berkepentingan untuk menggusur Sri Mulyani dari posisi Menteri Keuangan. Ada yang karena merasa terancam oleh tindakan-tindakan ‘keras’nya sebagai Madame Clean: Entah pengusaha pengemplang pajak besar-besaran, entah pejabat yang kotor, entah karena rivalitas dalam merebut posisi strategis Kementerian Keuangan, entah kelompok-kelompok yang dibayar untuk merongrong dan sebagainya dan sebagainya. Atau semua sekaligus dalam satu ‘koalisi-konspirasi’ besar yang terbentuk oleh kesamaan kepentingan jangka pendek. Pokoknya, lengkap tercampur aduk dalam satu panci pertarungan kepentingan. Apakah Sri Mulyani yang selama ini gigih dan tegar, sudah letih dan memilih keluar gelanggang dan mencari ketenangan di Bank Dunia. Posisi di Bank Dunia itu memang prestigeous, namun tidaklah juga amat luar biasa dibandingkan nilai strategis posisi Menteri Keuangan di negeri yang masih kuat diselimuti korupsi ini. Atau apakah memang ada kekuatan –yang bisa siapa saja– yang menganggap sudah saatnya dan atau berhasil memaksa biji catur yang satu ini dikeluarkan dari permainan?

Sebaliknya, bagaimana bila KPK tetap lamban dan tak bisa menemukan aspek pidana terkait Sri Mulyani dengan segera menjelang tanggal 1 Juni 2010? Tidak ditemukannya aspek pidana itu, bisa terjadi karena kelambanan dan ketidakgesitan KPK, sebagaimana bisa juga karena memang pada dasarnya Sri Mulyani tidak melakukan pidana. Bila yang terjadi adalah yang pertama, yakni faktor kekuranggesitan atau kelambanan KPK, apakah KPK akan mencari jalan untuk mencekal Sri Mulyani yang berstatus saksi? Tapi bagaimana kalau sudah dicekal dan ternyata untuk jangka waktu yang panjang KPK tak juga kunjung menemukan aspek pidana itu, sementara Sri Mulyani sudah tidak bisa berangkat memangku jabatan barunya di Bank Dunia? Bagaimana pertanggungjawaban moral KPK dalam hal ini? Seperti telah dikatakan Bibit, KPK tak memilih jalan seperti itu. Bila yang terjadi adalah yang kedua, aspek pidana sepanjang menyangkut Sri Mulyani memang tak bisa ditemukan, apakah KPK punya keberanian menyatakan tidak menemukan aspek pidana itu, meskipun melawan arus politik dan untuk sebagian juga melawan arus opini publik?

Tentu masih banyak lagi kemungkinan lain yang bisa dianalisis dalam kaitan kejadian dilematis ini. Termasuk satu pikiran moderat, bersifat jalan tengah, bahwa KPK menggunakan waktu yang ada untuk memeriksa Sri Mulyani secara intensif dengan harapan bisa lebih cepat menemukan kesimpulan awal, meskipun lagi-lagi ini merupakan suatu special treatment yang bisa diserang sebagai unequal treatment before the law. Sikap legowo dari semua pihak menjadi penting di sini. Dan kalaupun pemeriksaan intensif itu tidak juga berhasil mencapai kesimpulan awal yang cukup cepat untuk segera menentukan suatu tindakan, satu-satunya jalan adalah ‘perjanjian’ terhormat bahwa Sri Mulyani akan selalu siap datang ke Jakarta memenuhi setiap kewajiban hukum bila itu diperlukan. Meski harus diakui bahwa menurut pengalaman empiris, pemeriksaan terhadap mereka yang berada nun jauh di seberang sana biasanya bukan sesuatu yang mudah. Namun barangkali cukup alasan untuk berharap bahwa Sri Mulyani bukan seseorang dengan kelas seperti Siti Nurbaeti Adang atau Djoko S. Chandra dan sejumlah ‘pelarian’ hukum lainnya.

Tetapi, terlepas dari dilema Sri Mulyani, yang lebih menggelitik untuk segera diperoleh jawabnya adalah dugaan yang ada di benak banyak orang, apakah betul skandal Bank Century ini punya tali temali dengan dana politik untuk kepentingan Partai Demokrat dan beberapa partai politik lainnya dalam pemilihan umum yang lalu, maupun kepentingan SBY-Budiono dalam pemilihan presiden 2009? Kehidupan politik hingga beberapa tahun ke depan akan selalu terganggu oleh prasangka seperti ini bilamana tak ada jawaban signifikan. Maka merupakan satu kebutuhan untuk melakukan penyelidikan bersungguh-sungguh dan jujur –yang berguna bagi kepentingan semua pihak– guna menemukan jawaban itu, meskipun sepanjang pengalaman empiris dalam sejarah politik Indonesia, hal-hal semacam itu nyaris musykil untuk berhasil dilakukan. Bagaimanapun, kita semua perlu tahu duduk kebenarannya: Apakah Sri Mulyani memang seorang drakula keuangan yang menjadi alat suatu kekuasaan dan kekuatan politik, ataukah ia justru seorang Madame Clean sejati yang perlu dipertahankan berada dalam posisinya untuk menjaga pundi-pundi negara tetap selamat dari drakula-drakula sebenarnya yang bertebaran di mana-mana dalam kehidupan bernegara di Indonesia….

Jenderal Ahmad Yani: Dilema ‘Politician in Uniform’ (1)

Bergeraknya Soekarno makin ke kiri, secara subjektif didorong pula kekecewaan pribadinya –yang menyebabkan perasaannya terluka dan menimbulkan kemarahannya– terhadap sikap Amerika Serikat pada dirinya.

TATKALA partai-partai Nas dan A begitu lemahnya dan menjadi sparring yang tak imbang dalam political game di era Nasakom (Nasional-Agama-Komunis), maka tentara –khususnya AD– menjadi satu-satunya kekuatan dalam gelanggang politik dan kekuasaan yang bisa mengimbangi PKI yang radikal, ofensif, amat berinisiatif dan amat ‘dibutuhkan’ Soekarno pada tingkat keadaan faktual kala itu. Sebagaimana kebutuhan akan PKI, Soekarno juga ‘membutuhkan’ Angkatan Darat di era Nasakom itu.

Dalam rangka pengendalian, Presiden Soekarno menempatkan bintang ‘baru’ yang dulu muncul dari medan operasi penumpasan pemberontakan PRRI-Permesta, Ahmad Yani, sebagai pimpinan Angkatan Darat. Mayor Jenderal Ahmad Yani melepaskan jabatan Deputi Wilayah Indonesia Timur kepada Mayor Jenderal Soeharto 13 Januari 1962, lalu beberapa waktu kemudian menempati posisi Panglima Angkatan Darat tersebut. Semula posisi pimpinan Angkatan Darat ini ditempati Letnan Jenderal Abdul Harris Nasution selaku Menteri Keamanan Nasional/Kepala Staf Angkatan Darat. Tatkala pada 6 Maret 1962 Soekarno melakukan regrouping kabinet dan membentuk Kabinet Kerja III, Nasution mendapat posisi yang dianggap ‘lebih lemah’, sebagai Wakil Menteri Pertama Bidang Pertahanan Keamanan/Kepala Staf Angkatan Bersenjata dengan pangkat Jenderal penuh.

Posisi formal Letnan Jenderal Ahmad Yani kala itu menjadi Menteri/Panglima Angkatan Darat. Ahmad Yani memenuhi kriteria ‘keseimbangan’ aktual saat itu. Ia tidak punya kedekatan ‘historis’ maupun kedekatan pribadi di luar kedinasan dengan Jenderal A.H. Nasution, untuk tidak menyebutnya berada dalam hubungan rivalitas. Ia pun bebas dari sindrom traumatis ‘perwira pembangkang luar Jawa’. Berasal dari Divisi Diponegoro yang berposisi di Jawa Tengah yang sama terkemukanya dengan Divisi Siliwangi –dan kebetulan pula adalah ‘alma mater’ Jenderal Nasution– dari Jawa Barat. Dan, sepanjang yang dikenal oleh Soekarno sampai saat itu, Yani adalah militer sejati yang tidak berpolitik, dan diyakini bisa loyal pada dirinya. Selain itu, ada kesamaan dan hal-hal khusus yang bersifat pribadi antara Yani dan Soekarno, yang bisa menjadi perekat tambahan. Bersamaan dengan itu, dengan pola serupa, sebagai Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Soekarno pun bisa melakukan pengendalian memadai atas Angkatan Laut dan Angkatan Udara serta Angkatan Kepolisian yang telah terstruktur untuk berdiri sendiri sebagai satu Angkatan yang terpisah satu sama lain. Salah satu pengimbang terbaik bagi Angkatan Darat adalah Angkatan Udara, terutama ketika dipimpin oleh Omar Dhani yang seringkali disebutkan Soekarno sebagai seorang progressif revolusioner.

Dalam berbagai peristiwa, di beberapa daerah, tentara (AD) berkali-kali harus berhadapan dengan PKI. Di tahun 1961, bulan Nopember, terjadi Peristiwa Jengkol di Kediri. Ketika itu terjadi masalah dengan petani penggarap (tanpa izin) di atas tanah pemerintah milik Perusahaan Perkebunan Negara, karena tanah itu sudah akan digunakan pihak perkebunan. Para petani penggarap telah diberi tanah pengganti dan sejumlah uang pesangon. Tatkala tanah yang sudah dikosongkan itu mulai diolah dengan menggunakan traktor oleh pihak perkebunan, kurang lebih 3000 massa dari desa lain yang adalah anggota BTI (Barisan Tani Indonesia), Pemuda Rakyat dan Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) datang menyerang. Sejumlah petugas dan massa rakyat terluka dalam bentrokan. Komandan Korem yang membawahi wilayah tersebut kemudian mengambil keputusan untuk membekukan ketiga organisasi di tingkat wilayah tersebut. Keputusan ini selanjutnya meningkat menjadi keputusan tingkat Peperda (Penguasa Perang Daerah) Jawa Timur. Tindakan pembekuan ini dianggap oleh CC PKI sebagai tindakan yang berlebih-lebihan dari pihak militer.

Benturan-benturan serupa masih terjadi pada masa-masa berikutnya, terutama ketika PKI melalui organisasi-organisasi mantelnya gencar melancarkan aksi-aksi sepihak terkait dengan UUPBH (Undang-undang Pokok Bagi Hasil) dan UUPA (Undang-undang Pokok Agraria). Dengan maraknya aksi-aksi sepihak seperti itu, Pd Presiden Johannes Leimena, 15 Juni 1964, mengeluarkan Instruksi Pd Presiden yang melarang dilakukannya aksi sepihak oleh pihak mana pun. Meski ada larangan seperti itu, Konferensi I PKI pada 5 Juli justru melahirkan resolusi yang menyerukan untuk membantu aksi-aksi sepihak kaum tani yang ‘adil patriotik dan Manipolis’ untuk meng’konsekwen’kan UUPBH dan UUPA. “Aksi-aksi revolusioner kaum tani yang sedang berlangsung sekarang adalah tidak lain daripada akibat aksi sepihak reaksioner tuan tanah jahat yang mensabot pelaksanaan UUPBH dan UUPA”. Kala itu, yang dituduh PKI sebagai tuan tanah terutama adalah para haji kaya di pedesaan yang memiliki tanah-tanah luas dan sejumlah jenderal atau perwira lainnya yang menginvestasi ‘hasil korupsi’nya dalam bentuk pembelian tanah-tanah perkebunan dan pertanian yang luas.

Resolusi PKI itu juga menggunakan pidato Presiden yang berjudul Gesuri (Genta Suara Revolusi Indonesia), bahwa massa harus melakukan revolutionnaire gymnastiek karena walaupun perbaikan nasib rakyat boleh saja merupakan ‘hadiah’ dari atas, namun pada prinsipnya tetap harus merupakan hasil perjuangan rakyat sendiri. Kaum revolusioner tak boleh sekedar menadahkan tangan, melainkan harus menggerakkan tangannya untuk merebut. Dukungan terbuka dari pusat partai seperti itu, dengan sendirinya memicu peningkatan aksi-aksi sepihak untuk pemerataan kepemilikan tanah bagi rakyat. Bisa dicatat peristiwa-peristiwa aksi sepihak di Indramayu Jawa Barat dan Boyolali Jawa Tengah, berturut-turut di bulan Oktober dan Nopember 1964. Aksi sepihak yang berdarah terjadi dalam peristiwa Bandar Betsi di Siantar Sumatera Utara bulan Mei 1965. Seorang anggota TNI, Pelda (Pembantu Letnan Dua) S. Soedjono –bersama Pembantu Letnan Satu Pura, Kasim Saragih dan Karna– yang sedang mengawal pekerja perkebunan milik negara setempat di afdeling V blok 325 untuk menarik sebuah traktor yang terperosok di parit, dikeroyok oleh kurang lebih 200 orang massa BTI dan Pemuda Rakyat. Massa menghalang-halangi pekerjaan menarik traktor itu dan melontarkan kata-kata pedas menghina para anggota TNI itu yang menyebabkan bentrokan fisik. Pelda Soedjono, yang memiliki 8 anak dari seorang isteri, menurut siaran pers Departemen Perkebunan RI, tewas seketika setelah kepalanya dihempas dengan cangkul petani militan.

Selain aksi-aksi sepihak yang bersifat fisik, pada masa itu amat menonjol pula sikap dan suara amat vokal tokoh-tokoh PKI, terutama dari BTI, yang tak hentinya menggugat berbagai kasus pertanahan. Harus diakui, kadangkala isu yang diangkat ada juga dasar kebenarannya, misalnya menyangkut kepemilikan tanah yang berlebih-lebihan dari pihak tertentu, praktek-praktek penyitaan tanah milik petani oleh para pemilik uang pemberi pinjaman dengan meminjam tangan oknum aparat, serta kolusi dalam menyulap tanah milik pemerintah atau negara menjadi milik perorangan. Tapi tindakan-tindakan massa PKI dalam bentuk aksi sepihak yang bersifat menghakimi sendiri telah merubah perjuangan menuntut keadilan itu menjadi peristiwa berdimensi anarki dengan implikasi politik yang serius, luas dan mengusik kehidupan politik nasional. Soekarno yang senantiasa dipinjam idiom-idiom revolusionernya sebagai alas pembenaran aksi-aksi itu, ternyata tak pernah menegur secara jelas dan tegas para pimpinan PKI terkait aksi-aksi sepihak tersebut. Apalagi, alasan yang diutarakan para pemimpin PKI, tampaknya dapat ‘diterima’ Soekarno, bahwa massa petani melakukan aksi sepihak karena tak sabar dan kecewa pada lambannya pelaksanaan UUPA, khususnya yang menyangkut masalah landreform. Sikap Soekarno ini mengindikasikan secara lebih nyata betapa PKI telah dijadikan mitra politik utama Soekarno, melebihi kekuatan politik lainnya dalam konstelasi Nasakom dan menandai makin bergeraknya bandul politik Soekarno ke kiri.

Bergeraknya Soekarno makin ke kiri secara subjektif didorong pula oleh kekecewaan pribadinya –yang menyebabkan perasaannya terluka dan menimbulkan kemarahannya– terhadap sikap Amerika Serikat pada dirinya. Pemberontakan sejumlah tentara berhaluan kanan yang kecewa atas ketidakseimbangan serta ketidakadilan dalam hubungan pusat dan daerah, melalui PRRI-Permesta, yang didukung AS, adalah faktor-faktor awal kerenggangan Soekarno dan Washington. Kemudian dalam rangka perjuangan pembebasan Irian Barat, negara-negara Blok Barat jelas lebih mendukung Belanda. Kebutuhan persenjataan untuk menghadapi kemungkinan konfrontasi terbuka, yang tak mungkin diperoleh dari pihak Barat, memaksa Soekarno berpaling ke Blok Timur. Suatu perjanjian ‘pembelian’ persenjataan besar-besaran dari Uni Sovjet ditandatangani 4 Maret 1961 di Jakarta. Penandatangan dari pihak Indonesia adalah Menteri Keamanan Nasional Jenderal A.H. Nasution.

Perjanjian ini dengan cepat dipenuhi oleh Sovjet hanya dalam hitungan bulan dan berlangsung terus hingga 1962 dan bahkan 1963. Tetapi sejak 1960 pun, sebenarnya Sovjet telah mulai memasok pesawat-pesawat Mig 15 dan Mig 17 untuk Angkatan Udara. Pada tahun 1962, Angkatan Laut RI telah memiliki kapal-kapal tangguh pada zamannya seperti kapal penjelajah RI Irian, sejumlah kapal selam dan berbagai jenis kapal tempur tangguh lainnya. Angkatan Udara memperoleh pesawat jet tempur terbaru seperti Mig 15 dan 17 dan pada masa-masa selanjutnya Mig 19 hingga Mig 21. Juga pesawat-pesawat pembom modern TU-16 dan pesawat-pesawat angkut mutakhir seperti Antonov. Angkatan Darat juga mendapat senjata-senjata baru, meskipun skala pengadaan dan prioritasnya ada di urutan ketiga, jauh di bawah Angkatan Udara dan Angkatan Laut. Kendati cukup gembira memperoleh persenjataan-persenjataan baru, sejumlah jenderal Angkatan Darat di hati kecilnya sedikit menyimpan rasa kecewa, karena daftar permintaan yang mereka ajukan cukup banyak yang tak ‘disetujui’, lebih tepatnya dicegah oleh Soekarno. Tetapi secara objektif, dalam skala pertimbangan strategis bagi wilayah kepulauan seperti Indonesia, Angkatan Laut dan Angkatan Udara memang tepat diprioritaskan untuk lebih diperkuat pada urutan teratas.

Pada mulanya, dengan mengamati perjalanan karir militernya, Ahmad Yani tidaklah mudah dikatakan termasuk dalam kategori ‘politician in uniform’. Sebutan politisi dalam baju seragam tentara ini lebih lazim dikaitkan pada Jenderal Nasution dan beberapa jenderal maupun perwira lainnya yang ada di sekelilingnya yang telah tertempa dalam berbagai krisis serta pergulatan politik dan kekuasaan negara belasan tahun lamanya. Kendati aspek sosial politik menjadi bagian dari kurikulum pendidikan-pendidikan militer, terutama di SSKAD atau Seskoad (Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat), pada dasarnya Yani tak memiliki karakter politisi. Tetapi pada era Nasakom itu, Angkatan Darat yang dipimpinnya dalam suatu situasi negara yang ‘revolusioner’ secara faktual diperhadapkan dengan persoalan dan pergulatan politik serta kekuasaan. Mau tak mau, dalam banyak hal Angkatan Darat harus menjawab dengan bahasa politik pula, meskipun sarat dengan ramuan gaya operasional militer seperti misalnya yang pernah dicontohkan para pendahulunya dalam Peristiwa Oktober 1952.

Politik ofensif, serangan-serangan melalui media massa dan forum umum, dengan jargon-jargon revolusioner dan tudingan kontrev (kontra revolusioner), kapbir (kapitalis birokrat), jenderal burjuis, setan kota, setan desa dan sebagainya dilancarkan oleh kelompok politik kiri peserta gimnastik revolusioner. Senam politik ini amat terasa dan meningkat dari waktu ke waktu di era Nasakom dan Manipol-Usdek ini. Tudingan adanya jenderal burjuis yang hidup mewah jelas-jelas ditujukan kepada para perwira yang umumnya memegang posisi teras di lapisan kepemimpinan Angkatan Darat. Fakta dan indikasi adanya sejumlah perwira yang terlibat dalam perilaku korupsi –dan menunjukkan gaya hidup yang cukup berlebihan untuk ukuran ekonomi masa itu– sejak turut memegang posisi dan mengelola sejumlah badan usaha milik negara, menjadi peluang objektif bagi PKI untuk meluncurkan tudingan-tudingan tentang perwira burjuis dan korup yang kemudian dimodifikasi lebih jauh menjadi serangan politis yang cukup memojokkan. Harus diakui pula bahwa sebagian dari ‘bibit’ perwira kategori ini dan perilaku korupnya kemudian mewaris ke kurun waktu pasca Soekarno. Tidak harus menjadi komunis dulu untuk bisa melihat fakta yang satu ini.

Menutup mata. Tetapi sementara itu, PKI dan barisan revolusionernya cenderung menutup mata –untuk tidak mengatakannya tak pernah menyoroti– terhadap perilaku korup yang terjadi pula di lapisan lain dari kekuasaan masa itu, yakni yang menyangkut pengumpulan dan penggunaan Dana Revolusi. Penghimpunan Dana Revolusi ini adalah ide Soekarno dan pelaksanaannya sehari-hari dikoordinasikan melalui Wakil Perdana Menteri (Waperdam) I/Menteri Luar Negeri Dr Soebandrio. Perilaku korup, mewah dan penuh foya-foya, termasuk kehidupan khusus dengan memanfaatkan para wanita selebritis, seperti misalnya yang melibatkan salah satu menteri dengan tugas ‘khusus’ yang dekat dengan Presiden, Jusuf Muda Dalam, pun diluputkan dari sorotan kaum radikal politik kiri ini. Masalahnya, Jusuf Muda Dalam mengelola dana-dana khusus yang diperlukan semua pihak dalam kekuasaan negara dan kekuasaan politik masa itu. Namun yang terpenting di atas segalanya, Jusuf Muda Dalam sebenarnya adalah seorang anggota PKI sejak ia ini masih berusia muda di saat PKI pun masih berusia muda.

Meskipun pernah gencar menyoroti perilaku mesum terkait seks dari sejumlah pejabat di hotel-hotel, tentu saja tokoh-tokoh PKI dan barisan revolusionernya tidak berani secara terbuka mempersoalkan kegiatan ‘refreshing’ berupa malam pesta tari lenso dan tari pergaulan yang senantiasa diselenggarakan di Istana Kepresidenan. Tapi memang kegiatan malam yang rutin di Istana ini, lengkap dengan cerita berbumbu keterlibatan para wanita cantik sebagai objek pelengkap, hanya menjadi pergunjingan ‘bawah tanah’ di kalangan politik manapun, kiri maupun kanan. Sebenarnya, adalah pula karena soal wanita, antara lain, Istana Merdeka dan Istana Bogor pernah diberondong dari udara oleh seorang pilot Mig 17, Letnan Udara II Daniel Alexander Maukar pada 9 Maret 1960. Pilot muda asal Manado ini, kecewa karena gadis yang menjadi kekasihnya telah menjadi korban ‘permainan asmara’ di Istana, sehingga dalam kemarahannya dengan mudah ia diajak oleh pihak lain untuk melakukan aksi dari udara itu. Yang kemudian menonjol adalah kaitan politik dari peristiwa itu, yaitu dihubungkannya peristiwa tersebut dengan sebuah gerakan yang disebutkan dilakukan kelompok ‘Manguni’ yang digambarkan sebagai bagian dari suatu konspirasi besar berlatarbelakang gerakan unsur kedaerahan, di Jakarta maupun di Bandung. Peristiwa Pusat Kavaleri 27 Maret 1960 di Bandung dianggap rentetan dari konspirasi tersebut. Seratus lebih pilot AURI digiring oleh para petingginya ke istana untuk meminta maaf, menyampaikan pernyataan kepatuhan dan kesetiaan kepada Soekarno. Tak sampai 4 bulan kemudian dalam suatu proses peradilan yang cepat melalui Mahkamah Angkatan Udara dalam Keadaan Perang, Daniel Maukar dijatuhi hukuman mati. Tapi eksekusi hukuman mati itu tak pernah dilaksanakan.

Berlanjut ke Bagian 2.