Tag Archives: Irian Barat

Inside Papua: Masa Awal Bersama Republik Indonesia 1963-1969

APAKAH masa 56 tahun yang telah dilalui bersama Papua –dahulu Irian Barat dan kemudian Irian Jaya– dalam naungan NKRI, sesuatu yang tak berarti bagi terbentuknya kesamaan sebagai satu bangsa di antara para penghuni bumi Papua dengan penghuni pulau-pulau Indonesia lainnya? Ini suatu pertanyaan aktual per saat ini terkait serangkaian peristiwa rasistis dan diskriminatif terhadap sejumlah mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang, justru di sekitar hari peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Dilakukan sejumlah ormas, anggota TNI dan Polri serta pejabat pemerintahan, dalam serangkaian tindakan dan kekerasan kata-kata yang seakan-akan patriotis –bela merah-putih dalam lingkup prasangka terkait OPM– tapi sebenarnya salah penempatan dan menunjukkan masih adanya sisa residu sikap rasis. Mungkin juga tak berdasar, karena seperti kata Komisioner Kompolnas Irjenpol (Purn) Bekto Suprapto (24/8), sejauh ini tak ada bukti bahwa perusakan bendera merah putih dilakukan mahasiswa Papua.

“Saya menangis berhari-hari. Mereka mengatakan ‘anak-anak’ saya monyet,” kata dokter Arvanitha yang mengawali masa baktinya sebagai dokter muda di pelosok-pelosok Papua 1979 sampai 1992. Perempuan Bugis ini merasa sebagai seorang ibu bagi Papua, karena ia adalah ibu angkat dari anak Papua –yang kini juga telah menjadi dokter– dan mempunyai setidaknya 4 cucu dari sang anak angkat. “Kalau mereka disebut monyet, artinya Ibu Pertiwi pun dianggap monyet, karena mereka juga anak kandung Ibu Pertiwi. Selama mereka tak memaksakan kehendak membuat Ibu Pertiwi melakukan abortus provokator kriminalis.” Continue reading Inside Papua: Masa Awal Bersama Republik Indonesia 1963-1969

Kutub Tujuh Pemberontakan di Indonesia: Di Ujung Kiri PKI, di Ujung Kanan DI/TII (1)

PUBLIKASI 81 foto dokumentasi hari-hari terakhir ‘proklamator’ Negara Islam Indonesia, SM Kartosoewirjo, yang sekaligus adalah panglima tertinggi Darul Islam/Tentara Islam Indonesia, sengaja atau tidak, menguak salah satu luka lama republik ini. Seluruhnya, bersama pemberontakan DI/TII tersebut, ada tujuh luka besar penuh darah sepanjang usia republik yang pada 17 Agustus 2012 yang baru lalu ini genap 67 tahun. Belum terhitung luka-luka berdarah lainnya yang lebih kecil, namun terakumulasi sebagai suatu rangkaian keperihan bagi bangsa ini, dengan kalangan akar rumput selalu sebagai korban utama yang paling menderita.

BENDERA NEGARA ISLAM INDONESIA. “Lalu bagaimana mungkin itu semua disebutkan sebagai suatu perjuangan suci? Kalau nama Islam dibawa-bawa sebagai pembenaran, memangnya sebagian terbesar korban itu bukan penganut Islam? Bukankah sembilan dari sepuluh rakyat Indonesia adalah penganut Islam?”. (download okezonenews)

Tujuh pemberontakan ‘besar’ itu adalah Pemberontakan Madiun 1948, Pemberontakan DI/TII sejak Agustus 1949, Pemberontakan Separatis Republik Maluku Selatan (RMS) 1950, Pemberontakan PRRI/Permesta 1958-1961, Peristiwa Gerakan 30 September 1965, lalu dua terbaru, perlawanan bersenjata Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan perlawanan gerilya Organisasi Papua Merdeka (OPM). Semua ditumpas dan diselesaikan dengan tindakan tegas dan keras oleh pasukan pemerintah, kecuali GAM dan OPM.

Mulanya masalah GAM coba diatasi dengan operasi militer –yang terkesan dipanjang-panjangkan dan enggan dituntaskan dengan cepat, entah dengan pertimbangan apa– di masa Presiden Soeharto, namun diakhiri dengan perundingan damai di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla. Perundingan dan kompromi ini adalah sikap terlunak yang pernah ditunjukkan pemerintah terhadap suatu pemberontakan. Jauh dari kriteria perdamaian yang layak misalnya diganjar dengan hadiah nobel perdamaian, baik untuk Susilo Bambang Yudhoyono maupun untuk Jusuf Kalla.

Dengan penanganan seperti itu, perlawanan GAM tercipta menjadi seolah-olah suatu gerakan kemerdekaan ‘bangsa’ Aceh. Ini ironis, karena pemimpin-pemimpin Aceh pada momen proklamasi termasuk pelopor Continue reading Kutub Tujuh Pemberontakan di Indonesia: Di Ujung Kiri PKI, di Ujung Kanan DI/TII (1)

Kisah Korupsi Para Jenderal (3)

Bukan kekebalan yang kebetulan. ‘Naas’ penindakan yang menimpa Jenderal Polisi Siswadji di paruh kedua tahun 1970-an itu bisa diterangkan dari beberapa arah pandang. Semestinya, sebagai jenderal lapis kedua di angkatannya, ia ikut memiliki ‘kekebalan’ tradisional para jenderal. Tetapi, ia telah melanggar suatu pakem penting di tubuh angkatan bersenjata kala itu, yang didominasi Angkatan Darat, yakni jangan ‘menggerogoti’ keuangan internal. Kalau ingin makanan ekstra di luar takaran, hendaknya jangan mengais di lumbung sendiri. Apalagi, saat itu lumbung anggaran Kepolisian sedang mengalami keterbatasan. Secara tradisional anggaran angkatan-angkatan di luar Angkatan Darat memang selalu lebih kecil dari pemegang hegemoni.

SOEKARNO DAN JENDERAL SOEHARTO. “Di sisi lain, pada waktu yang sama, tak kurang dari Istana Presiden Soekarno sendiri yang menjadi pelopor pesta tari lenso di malam hari. Pesta yang dihadiri selain para menteri, juga dihadiri oleh para pengusaha dan dimeriahkan perempuan selebrities yang serba rupawan dan gemerlap”. “Di masa kekuasaan Jenderal Soeharto, konsep dwifungsi yang sebenarnya ideal untuk proses transisi bila dijalankan dengan baik dan benar oleh ABRI, justru menjadi jalan baru bagi tentara untuk tetap bertahan dalam posisi-posisi kekuasaan sekaligus payung pelindung bagi ekses kekuasaan yang terjadi”. (foto dokumentasi/download kaskus).

Maka, sebaiknya kreatif menciptakan rezeki melalui keleluasaan dalam wewenang yang dimiliki terhadap masyarakat –sekecil apapun wewenang itu. Asalkan, tidak mengganggu ladang angkatan lain, khususnya ladang angkatan darat, apalagi ladang milik para dewa dalam kekuasaan. Untuk yang disebut terakhir, yakni para dewa, kepolisian harus ekstra tutup mata. Hal lain yang membuat Siswadji naas dan terkena bala, karena ia melakukan korupsinya di masa Jenderal Muhammad Jusuf menjadi Menteri Hankam/Panglima ABRI –yang sangat antusias membangun citra ABRI yang manunggal dan tidak ingin ‘menyakiti’ hati rakyat.

Kepolisian Indonesia, sejak awal kemerdekaan didisain sebagai polisi profesional, sejak terbentuk di bulan September 1945. Di samping itu, berbeda dengan sejumlah besar negara lain, Kepolisian Indonesia pun dirancang sebagai polisi nasional dalam Negara Kesatuan RI, bukan polisi wilayah yang berada di bawah otoritas pemerintah daerah yang artinya dengan sendirinya juga berada di bawah Departemen Dalam Negeri. Polisi Indonesia diletakkan langsung di bawah pimpinan pemerintah pusat cq Presiden. Konsep polisi nasional ini dikukuhkan 1 Juli 1946, yang hingga kini selalu dirayakan sebagai Hari Kepolisian atau Hari Bhayangkara. Ini diharapkan memperkuat profesionalitas Continue reading Kisah Korupsi Para Jenderal (3)

Jenderal Ahmad Yani: Dilema ‘Politician in Uniform’ (1)

Bergeraknya Soekarno makin ke kiri, secara subjektif didorong pula kekecewaan pribadinya –yang menyebabkan perasaannya terluka dan menimbulkan kemarahannya– terhadap sikap Amerika Serikat pada dirinya.

TATKALA partai-partai Nas dan A begitu lemahnya dan menjadi sparring yang tak imbang dalam political game di era Nasakom (Nasional-Agama-Komunis), maka tentara –khususnya AD– menjadi satu-satunya kekuatan dalam gelanggang politik dan kekuasaan yang bisa mengimbangi PKI yang radikal, ofensif, amat berinisiatif dan amat ‘dibutuhkan’ Soekarno pada tingkat keadaan faktual kala itu. Sebagaimana kebutuhan akan PKI, Soekarno juga ‘membutuhkan’ Angkatan Darat di era Nasakom itu.

Dalam rangka pengendalian, Presiden Soekarno menempatkan bintang ‘baru’ yang dulu muncul dari medan operasi penumpasan pemberontakan PRRI-Permesta, Ahmad Yani, sebagai pimpinan Angkatan Darat. Mayor Jenderal Ahmad Yani melepaskan jabatan Deputi Wilayah Indonesia Timur kepada Mayor Jenderal Soeharto 13 Januari 1962, lalu beberapa waktu kemudian menempati posisi Panglima Angkatan Darat tersebut. Semula posisi pimpinan Angkatan Darat ini ditempati Letnan Jenderal Abdul Harris Nasution selaku Menteri Keamanan Nasional/Kepala Staf Angkatan Darat. Tatkala pada 6 Maret 1962 Soekarno melakukan regrouping kabinet dan membentuk Kabinet Kerja III, Nasution mendapat posisi yang dianggap ‘lebih lemah’, sebagai Wakil Menteri Pertama Bidang Pertahanan Keamanan/Kepala Staf Angkatan Bersenjata dengan pangkat Jenderal penuh.

Posisi formal Letnan Jenderal Ahmad Yani kala itu menjadi Menteri/Panglima Angkatan Darat. Ahmad Yani memenuhi kriteria ‘keseimbangan’ aktual saat itu. Ia tidak punya kedekatan ‘historis’ maupun kedekatan pribadi di luar kedinasan dengan Jenderal A.H. Nasution, untuk tidak menyebutnya berada dalam hubungan rivalitas. Ia pun bebas dari sindrom traumatis ‘perwira pembangkang luar Jawa’. Berasal dari Divisi Diponegoro yang berposisi di Jawa Tengah yang sama terkemukanya dengan Divisi Siliwangi –dan kebetulan pula adalah ‘alma mater’ Jenderal Nasution– dari Jawa Barat. Dan, sepanjang yang dikenal oleh Soekarno sampai saat itu, Yani adalah militer sejati yang tidak berpolitik, dan diyakini bisa loyal pada dirinya. Selain itu, ada kesamaan dan hal-hal khusus yang bersifat pribadi antara Yani dan Soekarno, yang bisa menjadi perekat tambahan. Bersamaan dengan itu, dengan pola serupa, sebagai Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Soekarno pun bisa melakukan pengendalian memadai atas Angkatan Laut dan Angkatan Udara serta Angkatan Kepolisian yang telah terstruktur untuk berdiri sendiri sebagai satu Angkatan yang terpisah satu sama lain. Salah satu pengimbang terbaik bagi Angkatan Darat adalah Angkatan Udara, terutama ketika dipimpin oleh Omar Dhani yang seringkali disebutkan Soekarno sebagai seorang progressif revolusioner.

Dalam berbagai peristiwa, di beberapa daerah, tentara (AD) berkali-kali harus berhadapan dengan PKI. Di tahun 1961, bulan Nopember, terjadi Peristiwa Jengkol di Kediri. Ketika itu terjadi masalah dengan petani penggarap (tanpa izin) di atas tanah pemerintah milik Perusahaan Perkebunan Negara, karena tanah itu sudah akan digunakan pihak perkebunan. Para petani penggarap telah diberi tanah pengganti dan sejumlah uang pesangon. Tatkala tanah yang sudah dikosongkan itu mulai diolah dengan menggunakan traktor oleh pihak perkebunan, kurang lebih 3000 massa dari desa lain yang adalah anggota BTI (Barisan Tani Indonesia), Pemuda Rakyat dan Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) datang menyerang. Sejumlah petugas dan massa rakyat terluka dalam bentrokan. Komandan Korem yang membawahi wilayah tersebut kemudian mengambil keputusan untuk membekukan ketiga organisasi di tingkat wilayah tersebut. Keputusan ini selanjutnya meningkat menjadi keputusan tingkat Peperda (Penguasa Perang Daerah) Jawa Timur. Tindakan pembekuan ini dianggap oleh CC PKI sebagai tindakan yang berlebih-lebihan dari pihak militer.

Benturan-benturan serupa masih terjadi pada masa-masa berikutnya, terutama ketika PKI melalui organisasi-organisasi mantelnya gencar melancarkan aksi-aksi sepihak terkait dengan UUPBH (Undang-undang Pokok Bagi Hasil) dan UUPA (Undang-undang Pokok Agraria). Dengan maraknya aksi-aksi sepihak seperti itu, Pd Presiden Johannes Leimena, 15 Juni 1964, mengeluarkan Instruksi Pd Presiden yang melarang dilakukannya aksi sepihak oleh pihak mana pun. Meski ada larangan seperti itu, Konferensi I PKI pada 5 Juli justru melahirkan resolusi yang menyerukan untuk membantu aksi-aksi sepihak kaum tani yang ‘adil patriotik dan Manipolis’ untuk meng’konsekwen’kan UUPBH dan UUPA. “Aksi-aksi revolusioner kaum tani yang sedang berlangsung sekarang adalah tidak lain daripada akibat aksi sepihak reaksioner tuan tanah jahat yang mensabot pelaksanaan UUPBH dan UUPA”. Kala itu, yang dituduh PKI sebagai tuan tanah terutama adalah para haji kaya di pedesaan yang memiliki tanah-tanah luas dan sejumlah jenderal atau perwira lainnya yang menginvestasi ‘hasil korupsi’nya dalam bentuk pembelian tanah-tanah perkebunan dan pertanian yang luas.

Resolusi PKI itu juga menggunakan pidato Presiden yang berjudul Gesuri (Genta Suara Revolusi Indonesia), bahwa massa harus melakukan revolutionnaire gymnastiek karena walaupun perbaikan nasib rakyat boleh saja merupakan ‘hadiah’ dari atas, namun pada prinsipnya tetap harus merupakan hasil perjuangan rakyat sendiri. Kaum revolusioner tak boleh sekedar menadahkan tangan, melainkan harus menggerakkan tangannya untuk merebut. Dukungan terbuka dari pusat partai seperti itu, dengan sendirinya memicu peningkatan aksi-aksi sepihak untuk pemerataan kepemilikan tanah bagi rakyat. Bisa dicatat peristiwa-peristiwa aksi sepihak di Indramayu Jawa Barat dan Boyolali Jawa Tengah, berturut-turut di bulan Oktober dan Nopember 1964. Aksi sepihak yang berdarah terjadi dalam peristiwa Bandar Betsi di Siantar Sumatera Utara bulan Mei 1965. Seorang anggota TNI, Pelda (Pembantu Letnan Dua) S. Soedjono –bersama Pembantu Letnan Satu Pura, Kasim Saragih dan Karna– yang sedang mengawal pekerja perkebunan milik negara setempat di afdeling V blok 325 untuk menarik sebuah traktor yang terperosok di parit, dikeroyok oleh kurang lebih 200 orang massa BTI dan Pemuda Rakyat. Massa menghalang-halangi pekerjaan menarik traktor itu dan melontarkan kata-kata pedas menghina para anggota TNI itu yang menyebabkan bentrokan fisik. Pelda Soedjono, yang memiliki 8 anak dari seorang isteri, menurut siaran pers Departemen Perkebunan RI, tewas seketika setelah kepalanya dihempas dengan cangkul petani militan.

Selain aksi-aksi sepihak yang bersifat fisik, pada masa itu amat menonjol pula sikap dan suara amat vokal tokoh-tokoh PKI, terutama dari BTI, yang tak hentinya menggugat berbagai kasus pertanahan. Harus diakui, kadangkala isu yang diangkat ada juga dasar kebenarannya, misalnya menyangkut kepemilikan tanah yang berlebih-lebihan dari pihak tertentu, praktek-praktek penyitaan tanah milik petani oleh para pemilik uang pemberi pinjaman dengan meminjam tangan oknum aparat, serta kolusi dalam menyulap tanah milik pemerintah atau negara menjadi milik perorangan. Tapi tindakan-tindakan massa PKI dalam bentuk aksi sepihak yang bersifat menghakimi sendiri telah merubah perjuangan menuntut keadilan itu menjadi peristiwa berdimensi anarki dengan implikasi politik yang serius, luas dan mengusik kehidupan politik nasional. Soekarno yang senantiasa dipinjam idiom-idiom revolusionernya sebagai alas pembenaran aksi-aksi itu, ternyata tak pernah menegur secara jelas dan tegas para pimpinan PKI terkait aksi-aksi sepihak tersebut. Apalagi, alasan yang diutarakan para pemimpin PKI, tampaknya dapat ‘diterima’ Soekarno, bahwa massa petani melakukan aksi sepihak karena tak sabar dan kecewa pada lambannya pelaksanaan UUPA, khususnya yang menyangkut masalah landreform. Sikap Soekarno ini mengindikasikan secara lebih nyata betapa PKI telah dijadikan mitra politik utama Soekarno, melebihi kekuatan politik lainnya dalam konstelasi Nasakom dan menandai makin bergeraknya bandul politik Soekarno ke kiri.

Bergeraknya Soekarno makin ke kiri secara subjektif didorong pula oleh kekecewaan pribadinya –yang menyebabkan perasaannya terluka dan menimbulkan kemarahannya– terhadap sikap Amerika Serikat pada dirinya. Pemberontakan sejumlah tentara berhaluan kanan yang kecewa atas ketidakseimbangan serta ketidakadilan dalam hubungan pusat dan daerah, melalui PRRI-Permesta, yang didukung AS, adalah faktor-faktor awal kerenggangan Soekarno dan Washington. Kemudian dalam rangka perjuangan pembebasan Irian Barat, negara-negara Blok Barat jelas lebih mendukung Belanda. Kebutuhan persenjataan untuk menghadapi kemungkinan konfrontasi terbuka, yang tak mungkin diperoleh dari pihak Barat, memaksa Soekarno berpaling ke Blok Timur. Suatu perjanjian ‘pembelian’ persenjataan besar-besaran dari Uni Sovjet ditandatangani 4 Maret 1961 di Jakarta. Penandatangan dari pihak Indonesia adalah Menteri Keamanan Nasional Jenderal A.H. Nasution.

Perjanjian ini dengan cepat dipenuhi oleh Sovjet hanya dalam hitungan bulan dan berlangsung terus hingga 1962 dan bahkan 1963. Tetapi sejak 1960 pun, sebenarnya Sovjet telah mulai memasok pesawat-pesawat Mig 15 dan Mig 17 untuk Angkatan Udara. Pada tahun 1962, Angkatan Laut RI telah memiliki kapal-kapal tangguh pada zamannya seperti kapal penjelajah RI Irian, sejumlah kapal selam dan berbagai jenis kapal tempur tangguh lainnya. Angkatan Udara memperoleh pesawat jet tempur terbaru seperti Mig 15 dan 17 dan pada masa-masa selanjutnya Mig 19 hingga Mig 21. Juga pesawat-pesawat pembom modern TU-16 dan pesawat-pesawat angkut mutakhir seperti Antonov. Angkatan Darat juga mendapat senjata-senjata baru, meskipun skala pengadaan dan prioritasnya ada di urutan ketiga, jauh di bawah Angkatan Udara dan Angkatan Laut. Kendati cukup gembira memperoleh persenjataan-persenjataan baru, sejumlah jenderal Angkatan Darat di hati kecilnya sedikit menyimpan rasa kecewa, karena daftar permintaan yang mereka ajukan cukup banyak yang tak ‘disetujui’, lebih tepatnya dicegah oleh Soekarno. Tetapi secara objektif, dalam skala pertimbangan strategis bagi wilayah kepulauan seperti Indonesia, Angkatan Laut dan Angkatan Udara memang tepat diprioritaskan untuk lebih diperkuat pada urutan teratas.

Pada mulanya, dengan mengamati perjalanan karir militernya, Ahmad Yani tidaklah mudah dikatakan termasuk dalam kategori ‘politician in uniform’. Sebutan politisi dalam baju seragam tentara ini lebih lazim dikaitkan pada Jenderal Nasution dan beberapa jenderal maupun perwira lainnya yang ada di sekelilingnya yang telah tertempa dalam berbagai krisis serta pergulatan politik dan kekuasaan negara belasan tahun lamanya. Kendati aspek sosial politik menjadi bagian dari kurikulum pendidikan-pendidikan militer, terutama di SSKAD atau Seskoad (Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat), pada dasarnya Yani tak memiliki karakter politisi. Tetapi pada era Nasakom itu, Angkatan Darat yang dipimpinnya dalam suatu situasi negara yang ‘revolusioner’ secara faktual diperhadapkan dengan persoalan dan pergulatan politik serta kekuasaan. Mau tak mau, dalam banyak hal Angkatan Darat harus menjawab dengan bahasa politik pula, meskipun sarat dengan ramuan gaya operasional militer seperti misalnya yang pernah dicontohkan para pendahulunya dalam Peristiwa Oktober 1952.

Politik ofensif, serangan-serangan melalui media massa dan forum umum, dengan jargon-jargon revolusioner dan tudingan kontrev (kontra revolusioner), kapbir (kapitalis birokrat), jenderal burjuis, setan kota, setan desa dan sebagainya dilancarkan oleh kelompok politik kiri peserta gimnastik revolusioner. Senam politik ini amat terasa dan meningkat dari waktu ke waktu di era Nasakom dan Manipol-Usdek ini. Tudingan adanya jenderal burjuis yang hidup mewah jelas-jelas ditujukan kepada para perwira yang umumnya memegang posisi teras di lapisan kepemimpinan Angkatan Darat. Fakta dan indikasi adanya sejumlah perwira yang terlibat dalam perilaku korupsi –dan menunjukkan gaya hidup yang cukup berlebihan untuk ukuran ekonomi masa itu– sejak turut memegang posisi dan mengelola sejumlah badan usaha milik negara, menjadi peluang objektif bagi PKI untuk meluncurkan tudingan-tudingan tentang perwira burjuis dan korup yang kemudian dimodifikasi lebih jauh menjadi serangan politis yang cukup memojokkan. Harus diakui pula bahwa sebagian dari ‘bibit’ perwira kategori ini dan perilaku korupnya kemudian mewaris ke kurun waktu pasca Soekarno. Tidak harus menjadi komunis dulu untuk bisa melihat fakta yang satu ini.

Menutup mata. Tetapi sementara itu, PKI dan barisan revolusionernya cenderung menutup mata –untuk tidak mengatakannya tak pernah menyoroti– terhadap perilaku korup yang terjadi pula di lapisan lain dari kekuasaan masa itu, yakni yang menyangkut pengumpulan dan penggunaan Dana Revolusi. Penghimpunan Dana Revolusi ini adalah ide Soekarno dan pelaksanaannya sehari-hari dikoordinasikan melalui Wakil Perdana Menteri (Waperdam) I/Menteri Luar Negeri Dr Soebandrio. Perilaku korup, mewah dan penuh foya-foya, termasuk kehidupan khusus dengan memanfaatkan para wanita selebritis, seperti misalnya yang melibatkan salah satu menteri dengan tugas ‘khusus’ yang dekat dengan Presiden, Jusuf Muda Dalam, pun diluputkan dari sorotan kaum radikal politik kiri ini. Masalahnya, Jusuf Muda Dalam mengelola dana-dana khusus yang diperlukan semua pihak dalam kekuasaan negara dan kekuasaan politik masa itu. Namun yang terpenting di atas segalanya, Jusuf Muda Dalam sebenarnya adalah seorang anggota PKI sejak ia ini masih berusia muda di saat PKI pun masih berusia muda.

Meskipun pernah gencar menyoroti perilaku mesum terkait seks dari sejumlah pejabat di hotel-hotel, tentu saja tokoh-tokoh PKI dan barisan revolusionernya tidak berani secara terbuka mempersoalkan kegiatan ‘refreshing’ berupa malam pesta tari lenso dan tari pergaulan yang senantiasa diselenggarakan di Istana Kepresidenan. Tapi memang kegiatan malam yang rutin di Istana ini, lengkap dengan cerita berbumbu keterlibatan para wanita cantik sebagai objek pelengkap, hanya menjadi pergunjingan ‘bawah tanah’ di kalangan politik manapun, kiri maupun kanan. Sebenarnya, adalah pula karena soal wanita, antara lain, Istana Merdeka dan Istana Bogor pernah diberondong dari udara oleh seorang pilot Mig 17, Letnan Udara II Daniel Alexander Maukar pada 9 Maret 1960. Pilot muda asal Manado ini, kecewa karena gadis yang menjadi kekasihnya telah menjadi korban ‘permainan asmara’ di Istana, sehingga dalam kemarahannya dengan mudah ia diajak oleh pihak lain untuk melakukan aksi dari udara itu. Yang kemudian menonjol adalah kaitan politik dari peristiwa itu, yaitu dihubungkannya peristiwa tersebut dengan sebuah gerakan yang disebutkan dilakukan kelompok ‘Manguni’ yang digambarkan sebagai bagian dari suatu konspirasi besar berlatarbelakang gerakan unsur kedaerahan, di Jakarta maupun di Bandung. Peristiwa Pusat Kavaleri 27 Maret 1960 di Bandung dianggap rentetan dari konspirasi tersebut. Seratus lebih pilot AURI digiring oleh para petingginya ke istana untuk meminta maaf, menyampaikan pernyataan kepatuhan dan kesetiaan kepada Soekarno. Tak sampai 4 bulan kemudian dalam suatu proses peradilan yang cepat melalui Mahkamah Angkatan Udara dalam Keadaan Perang, Daniel Maukar dijatuhi hukuman mati. Tapi eksekusi hukuman mati itu tak pernah dilaksanakan.

Berlanjut ke Bagian 2.