Tag Archives: Sulawesi Selatan

Kutub Tujuh Pemberontakan di Indonesia: Di Ujung Kiri PKI, di Ujung Kanan DI/TII (1)

PUBLIKASI 81 foto dokumentasi hari-hari terakhir ‘proklamator’ Negara Islam Indonesia, SM Kartosoewirjo, yang sekaligus adalah panglima tertinggi Darul Islam/Tentara Islam Indonesia, sengaja atau tidak, menguak salah satu luka lama republik ini. Seluruhnya, bersama pemberontakan DI/TII tersebut, ada tujuh luka besar penuh darah sepanjang usia republik yang pada 17 Agustus 2012 yang baru lalu ini genap 67 tahun. Belum terhitung luka-luka berdarah lainnya yang lebih kecil, namun terakumulasi sebagai suatu rangkaian keperihan bagi bangsa ini, dengan kalangan akar rumput selalu sebagai korban utama yang paling menderita.

BENDERA NEGARA ISLAM INDONESIA. “Lalu bagaimana mungkin itu semua disebutkan sebagai suatu perjuangan suci? Kalau nama Islam dibawa-bawa sebagai pembenaran, memangnya sebagian terbesar korban itu bukan penganut Islam? Bukankah sembilan dari sepuluh rakyat Indonesia adalah penganut Islam?”. (download okezonenews)

Tujuh pemberontakan ‘besar’ itu adalah Pemberontakan Madiun 1948, Pemberontakan DI/TII sejak Agustus 1949, Pemberontakan Separatis Republik Maluku Selatan (RMS) 1950, Pemberontakan PRRI/Permesta 1958-1961, Peristiwa Gerakan 30 September 1965, lalu dua terbaru, perlawanan bersenjata Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan perlawanan gerilya Organisasi Papua Merdeka (OPM). Semua ditumpas dan diselesaikan dengan tindakan tegas dan keras oleh pasukan pemerintah, kecuali GAM dan OPM.

Mulanya masalah GAM coba diatasi dengan operasi militer –yang terkesan dipanjang-panjangkan dan enggan dituntaskan dengan cepat, entah dengan pertimbangan apa– di masa Presiden Soeharto, namun diakhiri dengan perundingan damai di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla. Perundingan dan kompromi ini adalah sikap terlunak yang pernah ditunjukkan pemerintah terhadap suatu pemberontakan. Jauh dari kriteria perdamaian yang layak misalnya diganjar dengan hadiah nobel perdamaian, baik untuk Susilo Bambang Yudhoyono maupun untuk Jusuf Kalla.

Dengan penanganan seperti itu, perlawanan GAM tercipta menjadi seolah-olah suatu gerakan kemerdekaan ‘bangsa’ Aceh. Ini ironis, karena pemimpin-pemimpin Aceh pada momen proklamasi termasuk pelopor Continue reading Kutub Tujuh Pemberontakan di Indonesia: Di Ujung Kiri PKI, di Ujung Kanan DI/TII (1)

Sodong dan Mesuji: Mewarisi Ketidakadilan dan Tradisi Penyelesaian Berdarah

KEKERASAN berdarah sebenarnya bukan peristiwa yang asing bagi rakyat Indonesia, karena sudah tumbuh mengakar dan mewaris sejak dulu dari masa Nusantara. Berbagai bentuk kekerasan dalam mengambil nyawa orang lain, sampai dengan cara-cara paling ekstrim dan mengerikan, telah menjadi bagian dari pengalaman manusia penghuni kepulauan ini. Namun, meskipun kekerasan masih melanjut sebagai tradisi, cara-cara mengerikan yang primitif praktis telah ditinggalkan. Maka, ketika terbetik berita bahwa dalam konflik lahan perkebunan sawit di Sumatera Selatan dan Lampung yang kini menjadi pusat perhatian, ada korban yang dipenggal kepalanya, semua orang tersentak. Sampai sejauh ini, selain mencincang tubuh korban, cara membunuh dengan memenggal kepala adalah yang paling mengerikan terutama untuk ukuran peradaban dalam konteks hak azasi manusia di abad 21.

Semula kalangan kekuasaan dan atau penegak hukum memperlihatkan sikap resisten terhadap pengungkapan-pengungkapan tentang pelanggaran HAM di daerah-daerah perkebunan sawit itu dan mengedepankan mekanisme defensif dengan kecenderungan spontan menyangkal. Tapi lama kelamaan, ketika pengungkapan berlanjut, penegak hukum terpaksa mulai mengakui satu persatu fakta peristiwa sesungguhnya, kendati masih membutuhkan waktu lebih lama bagi terungkapnya kebenaran lengkap. Dan makin terlihat pula, walau masyarakat juga terlibat sebagai pelaku kekerasan yang kadangkala ekstrim, pada dasarnya adalah merupakan reaksi atau akibat saja, yakni sebagai reaksi terhadap ketidakadilan yang sudah berlangsung lama dan laten. Ketidakadilan paling telanjang di depan mata masyarakat adalah perpihakan yang nyata pihak aparat terhadap mereka yang punya uang. Tak beda dengan perilaku kolonial Belanda dulu yang selalu membela ondernemingonderneming betapapun kejinya perilaku para administratur dan para centeng perkebunan. Ironis bahwa di masa pasca kolonial sekarang ini, masyarakat yang sedang memprotes ketidakadilan justru diperlakukan bagai hama perusak yang harus dibasmi.

Terkesan bahwa aparat sendiri yang menggiring rakyat menjadi ‘pemberontak’, setidaknya melakukan perlawanan fisik terbuka. Dan bila suatu konflik dengan kekerasan fisik sudah terjadi –secara horizontal antara masyarakat dengan masyarakat (PAM Swakarsa atau Satpam Perkebunan pada hakekatnya juga adalah bagian dari masyarakat) atau secara vertikal masyarakat melawan petugas– semua pihak kemungkinan besar sulit menghindarkan diri untuk tidak melakukan kekerasan yang keji. Pada sisi lain, terkesan kuat pula makin menjadi-jadinya kekacauan koordinasi dan kendali di internal kekuasaan, yang mengindikasikan kelemahan kepemimpinan pada setiap tingkat dan lini.

GAMBAR LAPORAN PERISTIWA MESUJI. “Terkesan bahwa aparat sendiri yang menggiring rakyat menjadi ‘pemberontak’, setidaknya melakukan perlawanan fisik terbuka. Dan bila suatu konflik dengan kekerasan fisik sudah terjadi –secara horizontal antara masyarakat dengan masyarakat atau secara vertikal masyarakat melawan petugas– semua pihak kemungkinan besar sulit menghindarkan diri untuk tidak melakukan kekerasan yang keji”. (Foto, download Tempo)

Mengenai peristiwa Sodong dan Mesuji, akan dibahas lebih lanjut dalam tulisan lain, saat duduk perkara dan fakta menjadi lebih jelas dan tak terbantahkan pada beberapa waktu mendatang. Tetapi untuk sementara sudah bisa diyakini, bahwa apa yang terjadi di Sodong dan Mesuji, hanyalah sebagian kecil dari peristiwa serupa di berbagai penjuru Indonesia.

TERDAPAT beberapa contoh peristiwa yang melibatkan kekerasan yang keji dalam pengalaman sejarah bangsa ini. Apalagi memang terdapat beberapa konsep mengerikan dalam tradisi mengeliminasi lawan di kalangan penghuni Nusantara ini dari masa ke masa. Salah satu cara paling ‘sempurna’ dalam memusnahkan musuh adalah memenggal kepala. Dengan memenggal kepala tercipta efek penggentar yang luar biasa yang menghancurkan moral musuh, walau juga bisa malah menimbulkan dendam yang sangat dalam. Seringkali setelah memenggal musuh, darah musuh yang masih melekat pada senjata pemenggal dijilat dan kerap pula kepala yang terlepas digantungkan di pendopo sebagai hiasan. Ini dilakukan untuk menangkal pembalasan roh korban, karena musuh harus ditundukkan baik tubuh maupun rohnya. Kebiasaan ini bisa ditemukan pada masa lampau di beberapa daerah di Kalimantan maupun Sumatera atau daerah lainnya lagi. Cara ini ditemukan setidaknya sampai masa pergolakan PRRI, yang melibatkan pelaku dari kelompok anti pusat maupun pro pemerintah pusat.

Guru ilmu pancung yang terkenal adalah tentara pendudukan Jepang, yang berkuasa di Indonesia 1942-1945. Siapa yang menentang akan segera dijatuhi hukum pancung dengan samurai. Salah satu tokoh politik yang bisa mengalami pancung leher adalah Amir Syarifuddin bila tertangkap. Tetapi dengan ‘jasa baik’ Soekarno yang dekat dengan penguasa militer Jepang, Amir Syarifuddin tak berlanjut dalam DPO. Pemancungan dengan samurai tak jarang pula terjadi karena ‘kesialan’ belaka. Seorang penduduk kota di Makassar, yang terburu-buru kembali ke rumahnya menjelang jam malam, berpapasan dengan seorang tentara Jepang yang sedang setengah mabuk. Tanpa banyak tanya, si mabuk langsung mencabut samurai dan menebas leher orang naas tersebut, sehingga kepalanya lepas menggelinding. Beberapa penduduk yang mengintip kejadiaan itu, tak mampu menahan kemarahan, berhamburan keluar mengeroyok tentara Jepang itu dan menyembelih lehernya. Tentu ada pembersihan oleh tentara Jepang sesudah itu. Tapi selain itu, peristiwa tersebut melahirkan cerita takhyul bahwa dua hantu tanpa kepala seringkali muncul di sana.

Saat Timor Timor masih berada pada masa integrasi, satuan tertentu tak jarang mempraktekkan pemenggalan kepala tokoh Fretilin yang tertangkap. Tidak dipenggal langsung hidup-hidup, tetapi ditembak mati dulu lalu dipisahkan kepala dari tubuhnya. Kepala itu lalu ditenteng untuk dipertontonkan kepada penduduk. Namun Fretilin tak kalah kejinya, di tahun 1986 seorang perwira pertama TNI-AD yang tertawan dikerat lepas bagian atas batok kepalanya, dikeluarkan isinya, diganti dengan beras lalu ditutup kembali dengan peci militernya. Sang perwira lalu diletakkan tersandar di tepi jalan di luar kota Dili, dengan secarik kertas bertulis ’Ini nasib si pemakan beras’. Kekejaman memang menjadi milik kedua belah pihak dalam suatu peperangan.

Di Sulawesi Selatan pada masa bergolak 1950-1964, yakni pada masa adanya pemberontakan DI/TII Kahar Muzakkar (maupun petualangan TKR Osman Balo dalam jangka waktu yang lebih singkat), pemisahan kepala dengan tubuh dilakukan tidak dengan cara memancung melainkan dengan penyembelihan. Pada masa itu, kerapkali terjadi ‘perang’ yang melibatkan tiga pihak –tentara, DI-TII dan rakyat. Rakyat menjadi pihak ketiga, karena seringkali mengalami kekejaman baik dari tentara maupun dari gerombolan, saat dituduh membantu salah satu pihak. Entah mengapa, dalam eliminasi dan pembalasan dendam di antara tiga pihak, cara menyembelih menjadi salah satu pilihan favourite.

Terbaru barangkali adalah pergolakan Aceh di masa pemberontakan GAM. Kekejaman dan pelanggaran HAM disebutkan terutama dilakukan oleh pasukan pusat. Tapi tak bisa disangkal kekejaman yang sama juga telah dilakukan oleh pihak GAM. Sekali lagi, kekejaman memang menjadi milik semua pihak dalam suatu konflik kekerasan.

SEMUA yang dikisahkan pada beberapa alinea di atas adalah cerita lampau. Sebagai suatu peristiwa lampau, semestinya ia sudah ikut terkubur bersama berlalunya waktu. Maka sungguh mencemaskan bila masih selalu terjadi kekerasan-kekerasan, terutama bila kekerasan itu beraroma kekejaman primitif yang seakan kembali menjelma. Artinya, kita masih gagal dalam pembangunan sosiologis, gagal mencerdaskan dan mengangkat harkat dan martabat manusia Indonesia. Kita gagal membangun budaya penyelesaian masalah melalui jalur hukum. Bagaimana tidak gagal, bila pemerintah dan kalangan penguasa negara pada umumnya justru tidak memiliki peradaban hukum itu sendiri? Tidak memiliki pemahaman tentang kebenaran dan keadilan yang sesungguhnya. Bahkan mungkin sudah bisa disebutkan sebagai perusak utama terhadap kebenaran dan keadilan itu sendiri, yang membuat rakyat putus asa, tidak percaya kepada establishment, dan akhirnya tersudut dalam pilihan mau tak mau melawan dan melawan, dengan segala eksesnya……

PENGUASA agaknya telah memisahkan tubuh dengan kepala rakyatnya, selain memisahkan tubuhnya dengan kepalanya sendiri. Padahal, kepala adalah tempat pusat pemikiran seorang manusia berada yang sekaligus sebagai pusat pengelolaan hati nurani.

Dalam Persilangan dan Konspirasi Menuju 30 September 1965 (2)

KETIKA melapor kepada Ahmad Yani, beberapa jam kemudian pada hari Kamis petang 30 September 1965 itu, selain menyampaikan laoran pertemuannya dengan Sudisman dan Aidit tiga hari sebelumnya, Sugandhi juga menyampaikan pembicaraannya dengan Soekarno pagi itu. Siangnya Sugandhi sebenarnya berusaha bertemu langsung dengan Ahmad Yani, tapi tidak berhasil karena Yani ada acara di luar Markas Besar AD, sehingga malamnya barulah ia bisa melapor dan itu hanya per telepon. Itupun, pada mulanya telepon Sugandhi hanya ditampung oleh ajudan, karena Yani sedang menerima tamu, Mayjen Basoeki Rachmat. Di kalangan kolega dan atasan, Sugandhi dikenal sebagai seorang yang banyak humor. Kedekatannya secara pribadi dengan Soekarno diketahui dengan baik oleh para kolega dan atasan, termasuk Yani. Meskipun kerap ‘usilan’ dan ‘bandel’ ia termasuk disayangi oleh Soekarno. Apakah pengenalan Yani terhadap Sugandhi itu, mempengaruhi daya dan cara cerna Yani terhadap apa yang disampaikan Sugandhi ?

SOEKARNO-OMAR DHANI-AHMAD YANI. “..saat itu Yani masih meyakini bahwa Bung Karno takkan sepenuhnya termakan insinuasi mengenai dirinya, dan masih meyakini bahwa sang Presiden masih sanggup mengenadlikan PKI” (Repro).

Menurut Sugandhi, saat itu Yani masih meyakini bahwa Bung Karno takkan sepenuhnya termakan insinuasi PKI mengenai dirinya, dan meyakini bahwa sang Presiden masih sanggup mengendalikan PKI. Bahwa Soekarno akan menegur atau mendamprat dirinya, Yani sudah tahu dan siap, karena ia sudah mendapat pemberitahuan dari istana untuk menghadap Panglima Tertinggi Jumat pagi 1 Oktober 1965. Pemberitahuan disampaikan oleh Komisaris Besar Polisi Sumirat, salah satu ajudan Presiden. Perlu dicatat bahwa secara samar-samar, sebenarnya Yani telah pula mendengar informasi bahwa ada kemungkinan Soekarno akan mencopotnya dari jabatan Menteri/Pangad. Dan sebuah informasi amat rahasia yang juga diterima Yani, bahwa setelah itu ia akan ‘dilempar’ ke atas, meskipun belum jelas ke sebelah mana. Apakah akan mengulangi pola mutasi sebelumnya, sekali lagi akan menggantikan posisi Abdul Harris Nasution, namun dalam kadar kewenangan lebih lemah ? Menurut Drs Achadi, salah seorang menteri dalam kabinet Soekarno, Yani akan diangkat menjadi Waperdam IV suatu posisi baru yang diciptakan Soekarno khusus untuk Achmad Yani.

Berdasarkan pembicaraan per telepon dengan Yani, saat itu Sugandhi mendapat kesan, rasa percaya diri Yani masih cukup kuat sepanjang hubungannya dengan Soekarno. Tentang ucapan-ucapan Sudisman dan Aidit yang katanya akan memukul dan memberi pelajaran pada para pimpinan Angkatan Darat, dinyatakan Yani sebagai provokasi dan pancingan. Untuk apa? Agar Angkatan Darat mengambil tindakan terhadap PKI untuk kemudian dimanfaatkan sebagai momentum mendiskreditkan Angkatan Darat dan dipersalahkan Soekarno. Meskipun pada mulanya Sugandhi pun tidak punya pikiran ‘berat’ mengenai ucapan Sudisman dan Aidit, tanggapan Yani mengenai hal itu, lagi-lagi dianggap Sugandhi sebagai tanda terlalu percaya diri. Tapi tentu saja tak ada lagi yang bisa lebih jauh dilakukannya atas sikap sang Panglima Angkatan Darat itu. Dengan Sugandhi petang itu, Yani tak menyinggung telah adanya laporan-laporan intelijen mengenai rencana-rencana gerakan dalam waktu dekat, dari pihak PKI misalnya, meskipun Yani dengan nada biasa saja sempat mengatakan “kita harus berhati-hati” terhadap PKI dan kawan-kawannya yang mengelilingi Pemimpin Besar Revolusi. Padahal, di antara laporan intelijen yang disampaikan Asisten I Intelijen Mayor Jenderal Soewondo Parman beberapa waktu sebelumnya, ada satu bagian yang semestinya berkategori sangat penting, yakni rencana suatu gerakan, yang DDaynya adalah tanggal 19 atau 20 September 1965, didorongkan oleh PKI untuk mengeliminasi sejumlah perwira teras Angkatan Darat. Adalah menarik, bahwa dalam daftar tersebut tercantum pula nama Mayjen Soeharto, Mayjen Mursjid dan Brigjen Sukendro –yang kemudian ternyata tak disentuh sama sekali.

Sebenarnya, bagi Yani laporan Sugandhi pada 30 September 1965 itu, adalah laporan yang sepenuhnya ‘basi’, karena bahkan laporan Suwondo Parman yang menyebutkan D-Day 18 atau 20 September telah berlalu sepuluh hari tanpa ada kejadian apa pun. Sedangkan laporan Sugandhi, secara objektif bisa saja dianggap kurang masuk akal, karena apakah Sudisman dan Aidit bisa begitu naif menyampaikan rencana gerakan mereka begitu saja? Lagipula, terminologi dalam ‘dua-tiga hari ini’ yang disampaikan Sugandhi itu, jauh lebih tidak definitif tentang timing dibandingkan laporan Asisten Intelijen, Mayor Jenderal Soewondo Parman. Asisten intelijen ini juga sempat melaporkan desas-desus tentang rencana penculikan sejumlah jenderal. Soewondo Parman menerima laporan ini antara lain dari Brigjen Yoga Soegama, perwira yang ditarik Pangkostrad Soeharto dari pos atase pertahanan Kedutaan Besar RI di Beograd Jugoslavia. Mayor Jenderal Soewondo Parman, yang meminta dukungan bukti dari laporan Yoga itu, menganjurkan Yoga untuk mencari bukti setelah Yoga menyatakan belum punya bukti. Yoga menjanjikan akan menyelidiki lebih jauh. Tapi sepanjang yang dapat dicatat, tidak lagi pernah kembali melapor kepada S. Parman membawa bukti-bukti, sampai penculikan ternyata betul-betul terjadi 1 Oktober 1965 dinihari.

Selain memberi informasi, justru menurut Soebandrio dalam memoarnya (‘Kesaksianku tentang G30S’, 2000) Yoga juga menyampaikan pesan Soeharto agar Soewondo Parman untuk berhati-hati sehubungan dengan isu penculikan. Terhadap penyampaian pesan ini, Soebandrio memberikan konotasi tertentu terkait dengan analisa pribadinya mengenai adanya peranan khusus Mayjen Soeharto dalam terjadinya Peristiwa 30 September 1965. Soebandrio menggambarkan adanya klik khusus yang terdiri dari tiga perwira eks Diponegoro, terdiri dari Mayjen Soeharto, Brigjen Yoga Soegama dan Kolonel Ali Moertopo. Mereka ini sejak awal telah ‘bergiat’ dalam pengaturan posisi dan kepentingan khusus dalam kekuasaan, yang bermula antara lain dalam soal jabatan Panglima Kodam Diponegoro, beberapa tahun yang lalu.

Beberapa waktu sebelumnya, dalam suatu pertemuan langsung dengan Sugandhi, Yani juga sempat menyampaikan dengan nada serius –lebih tepatnya menyampaikan kejengkelan– tentang adanya perwira-perwira Angkatan Darat yang mencantelkan diri ke mana-mana, termasuk ke partai-partai politik, seperti pada PKI misalnya, karena ambisi pribadi. Termasuk yang mengincar jabatan Menteri Panglima Angkatan Darat. Dalam bahasa Jawa, Yani menyampaikan juga agar Sugandhi jangan seperti beberapa perwira yang kebetulan bisa dekat ke Panglima Tertinggi, lalu menjelek-jelekkan pimpinan Angkatan Darat dengan harapan bisa mendapat tempat. Waktu itu, Yani sempat menyebut beberapa nama.

Posisi Menteri Panglima Angkatan Darat. Dalam rangka pertarungan kekuasaan di seputar Soekarno kala itu, posisi pimpinan Angkatan Darat memang merupakan salah satu sasaran incaran, baik berdasarkan strategi politik, maupun perkawinan kepentingan politik dengan ambisi pribadi. Terkait nama Soeharto, menurut penuturan Siti Suhartinah Soeharto, pernah ada –lebih dari sekali, dengan cara yang berbeda-beda– yang menyampaikan semacam ‘pancingan’, “bagaimana kalau pak Harto diangkat menjadi Menteri Panglima Angkatan Darat?”. Itu, karena sebagai Panglima Kostrad, Jenderal Soeharto selalu mewakili Menteri Pangad dalam berbagai acara, bilamana Yani berhalangan. Pelantikan Brigjen Soemitro sebagai Panglima Mulawarman Februari tahun 1965 di Kalimantan Timur umpamanya, dilakukan Mayjen Soeharto mewakili Menteri Panglima Angkatan Darat. “Itu kami anggap tidak mungkin, pak Yani kan masih ada”, demikian ibu Tien, “dan apa dikira menjadi Pangad itu gampang ? Saya sendiri, sebagai isteri, terus terang merasa tidak sanggup. Saya sudah merasakan setiap kali pak Yani pergi, pak Harto itu mewakili, sehingga saya pun ikut menjalani sebagai pendamping wakil Pangad”. Sebenarnya, memang ada semacam tatacara yang merupakan kebiasaan dan disepakati, antara Letnan Jenderal Ahmad Yani dengan Mayor Jenderal Soeharto, bahwa dalam keadaan tertentu bila Menteri Pangad berhalangan maka Panglima Kostrad –dahulu Kostrad dikenal sebagai Tjaduad, Cadangan Umum AD– yang akan mewakili sebagai pimpinan Angkatan Darat. Suatu kebiasaan yang merupakan kelanjutan kebiasaan masa masih berlakunya SOB. Presiden Soekarno pun mengetahui hal ini. Bahwa kemudian, dalam konteks tersebut Soeharto kerap disebut-sebut sebagai pengganti Yani kelak, tentulah tidak mengherankan. Selain itu, beberapa jenderal AD lainnya merasa bisa membaca ‘bahasa tubuh’ Soeharto dan menyimpulkan bahwa keinginan seperti itu ada juga pada diri Soeharto betapa pun samarnya. Sebenarnya, Mayor Jenderal Soeharto adalah seorang yang tak mudah ‘dibaca’, apalagi dengan sekedar melihat ekspresi wajahnya dan atau sekedar berdasarkan ucapannya secara harfiah.

Namun, di samping nama Soeharto, sampai September 1965 itu, beredar pula sejumlah nama yang disebut-sebut sebagai calon kuat untuk menjadi Menteri Panglima AD, terutama karena kedekatan secara pribadi dan langsung dengan Soekarno, ataupun karena ‘dukungan’ kekuatan politik aktual. Beberapa tokoh PKI berkali-kali menyampaikan nama Mayor Jenderal Pranoto sebagai kandidat. Sementara itu Soekarno sendiri pernah berbicara dengan nada menjanjikan jabatan Menteri Panglima AD itu kepada beberapa jenderal yang memegang komando, di antaranya yang paling menonjol adalah Mayor Jenderal Ibrahim Adjie yang saat itu menjabat sebagai Panglima Divisi Siliwangi, salah satu divisi terkemuka dan paling diperhitungkan kala itu. Nama Gatot Soebroto, yang pernah jadi Wakil Kasad, yang punya kedekatan khusus dengan Soekarno, jauh hari sebelumnya juga pernah disebut-sebut. Hanya saja, Letnan Jenderal Gatot Soebroto meninggal tahun 1962. Tapi menjelang akhir September 1965, muncul nama ‘baru’, ketika beredar kuat berita bahwa Soekarno akan mengangkat Mayor Jenderal Mursjid sebagai Menteri Pangad yang baru dan hal itu akan disampaikan Soekarno kepada Yani yang menurut jadwal menghadap pada 1 Oktober pagi.

Nama-nama yang disebut sebagai calon pengganti Yani, pada umumnya diketahui tidak punya kedekatan dengan Yani, untuk tidak secara terbuka menyebutnya sebagai rival Yani selama beberapa tahun terakhir. Mayor Jenderal Soeharto misalnya, tak punya faktor kedekatan subjektif dengan Yani, kecuali kedekatan objektif yang semata-mata dalam kerangka masalah kedinasan. Bahkan diantara kedua jenderal itu ada ganjalan yang berasal dari masa lampau. Tatkala menjabat sebagai Panglima Divisi Diponegoro, Soeharto terlibat kasus yang dinilai sebagai penyimpangan –barter gula dengan beras ke Singapura– yang dilakukan bersama pengusaha Liem Soei Liong dan Bob Hasan. Dalam pembelaan dirinya, Soeharto menyebutkan dana hasil barter adalah untuk membiayai beberapa kebutuhan Kodam, antara lain untuk kesejahteraan prajurit, tetapi laporan dari beberapa perwira bawahannya menyatakan tidak demikian. Yani yang waktu itu menjadi salah satu Asisten Kasad, amat marah dan mengusulkan kepada Kasad Nasution agar Soeharto dipecat. Bahkan Yani digambarkan sempat melakukan sentuhan fisik. Pemecatan urung, padahal naskah Surat Keputusan itu –yang diajukan Kasad Nasution– sudah di meja Presiden Soekarno, karena Wakil Kasad Mayjen Gatot Soebroto maju membela Soeharto dan menyatakan Soeharto masih bisa dibina. Nyonya Siti Suhartinah dikabarkan ikut ‘berjuang’, menemui Gatot Soebroto memohon bantuan untuk menyelamatkan karir suaminya, dan berhasil.  Soeharto hanya harus melepaskan jabatannya sebagai Panglima Diponegoro dan masuk pendidikan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SSKAD) Bandung, yang kala itu dipimpin Brigjen (kemudian, Mayjen) Soewarto.

Pranoto dan Mursjid, yang juga disebutkan namanya untuk posisi Panglima AD, jelas ada pada posisi dan ‘aspirasi politik’ yang berseberangan dengan Yani. Sedangkan menyangkut Ibrahim Adjie, situasinya tak terlepas dari rivalitas yang cukup kuat di antara tiga divisi terkemuka di pulau Jawa –bahkan di seluruh Indonesia– yakni Siliwangi-Diponegoro-Brawidjaja, meskipun umumnya berlangsung di bawah permukaan. Tapi pada tahun 1963-1964 sampai pertengahan 1965, Siliwangi sedang di atas angin karena keberhasilannya dalam mengakhiri pemberontakan DI-TII berturut-turut di Jawa Barat dan kemudian Sulawesi Selatan. Di Jawa Barat Kartosoewirjo tertangkap dan di Sulawesi Selatan Kahar Muzakkar disergap dan tertembak mati 4 Pebruari 1965. Bahkan atas instruksi Soekarno kepada Yani, Divisi Siliwangi diberikan penghargaan Sam Karya Nugraha, yang penyerahannya dilakukan di Bandung 25 Agustus 1965.

Berlanjut ke Bagian 3

 

The Stories Ever Told: Soeharto dan Para Presiden Indonesia (3)

MENDAPAT arahan akrobatik dari Menteri Dalam Negeri Amirmahmud, sejumlah Gubernur tak kalah akrobatisnya. Pernyataan Soeharto bahwa provinsi banyak masalah, tidak punya uang dan kalau ada, terbatas, dilewatkan saja oleh para Gubernur. Mereka malah berlomba-lomba menjanjikan dukungan untuk proyek yang diprakarsai Ibu Negara itu.

Gubernur Sumatera Selatan Asnawi Mangku Alam berkata, “Sumatera Selatan mampu melaksanakan, soal biaya bisa saya atur”. Gubernur Sulawesi Selatan Ahmad Lamo bilang, “Baik sekali, saya sudah siapkan biaya sepuluh juta rupiah”. Ia menyatakan akan mencicil lima kali ‘kewajiban’ menyumbang Rp. 50 juta yang dibebankan kepada setiap Gubernur. Waktu itu, dengan uang limapuluh juta bisa membangun sepuluh Sekolah Dasar dengan enam kelas. Gubernur Jambi, Atmadibrata, dengan lantang dan gagah berani menegaskan kesanggupannya, “Kalau untuk membangun itu saja”, maksudnya membangun paviliun provinsi di TMII, “Jambi mampu”. Gubernur Sumatera Barat Harun Zain bilang, “Setuju benar”, namun cepat-cepat menyambung “tapi masih perlu menghitung dulu baik-baik”. Tak mau kalah, Gubernur NTT, El Tari, yang minus daerahnya, menyatakan dukungan bersemangat, walau akhirnya mengakui ketidakmampuannya, karena bagi daerah seperti NTT, “50 juta rupiah adalah super mewah dan maxi”. Gubernur Jawa Barat Solihin GP menjanjikan akan mengumpulkan dana, meski sementara itu defisit 2,1 milyar rupiah APBD Jawa Barat tak mampu diatasinya. Hanya Gubernur Aceh Muzakkir Walad yang bersikap wajar dan realistis. Buat Aceh, 50 juta rupiah adalah terlalu besar, ujarnya.

Tapi jangankan para Gubernur, Presiden Soeharto sendiri pun pada akhirnya berubah sikap dengan cepat dalam kaitan TMII. Kritik-kritik terhadap pembangunan TMII yang dilancarkan generasi muda, mulai dianggap Soeharto sebagai serangan terhadap diri dan keluarganya, karena menduga adanya kelompok-kelompok belakang layar yang bermain. Kekuasaan memang bisa membuat seorang pemimpin gampang terjangkit paranoia. Presiden Soeharto sebagai suami pemrakarsa, katanya sangat mengetahui secara jelas tentang rencana TMII. “Sebagai penanggung jawab pembangunan, saya menjamin itu tidak akan mengganggu pembangunan”. Juga takkan mengganggu keuangan negara dan penerimaan negara. “Jadi, saya sampai bertanya-tanya kenapa mesti dihebohkan? Apa landasannya untuk diragukan, apakah mengganggu pembangunan? Apakah karena Bang Ali project officernya, ataukah karena pemrakarsanya kebetulan istri saya, lalu dianggap ini proyek mercusuar ?”.

Berkata lagi Presiden Soeharto “Atau apakah dianggap mau mempertahankan terus kursi presiden ?”. Seraya menyampaikan berbagai sinyalamen dan peringatan, Presiden Soeharto menyebut isu-isu itu bertujuan jangka pendek untuk mendiskreditkan pemerintah yang dipimpinnya dan untuk jangka panjang mendepak ABRI dari eksekutif maupun mendepak dwifungsi lalu menggiring ABRI masuk kandang. Bila memang itu soalnya, bukan semata soal TMII, maka ABRI lah yang akan menjawab, “ABRI tidak akan melepaskan dwifungsinya”.

Tentang dirinya sendiri, Soeharto memberikan alternatif bahwa kalau ada yang menghendaki dirinya mundur karena menganggapnya terlalu ke’jawa’an –lamban, alon-alon asal kelakon dan sebagainya– tak perlu ribut-ribut. “Gampang, gunakan kesempatan sidang MPR 1973. Kalau mau lebih cepat lagi adakan Sidang Istimewa MPR”. Syaratnya, semua berjalan secara konstitusional. Kalau tidak, jangan kaget kalau Jenderal Soeharto kembali ke sikap keras seperti 1 Oktober 1965 ketika menghadapi PKI. “Jangan coba-coba melakukan tindakan-tindakan inkonstitusional sebab akan saya hantam, siapa saja”, ujarnya. Yang memakai kedok demokrasi secara berlebih-lebihan akan ditindak. “Kalau ada ahli hukum yang mengatakan tidak ada landasan hukum”, kata Soeharto, “demi kepentingan negara dan bangsa saya akan gunakan Supersemar”.

Kembali kepada kenangan 1 Oktober 1965, Soeharto mengungkap pula dengan kata-kata pahit bahwa “waktu itu tak ada pemuda, tak ada mahasiswa maupun partai politik yang datang mendukung saya”. Terkecuali satu orang, katanya, yakni isterinya, Siti Suhartinah, pemrakarsa Miniatur Indonesia. Dari ucapan-ucapannya itu terlihat Suharto mempunyai konstruksi pemikiran tentang adanya dalang di balik semua peristiwa protes, dan itu semua terkait dengan situasi politik saat itu. Lagi pula seperti dituturkan kemudian oleh seorang mantan pejabat intelejen, saat itu Soeharto telah sempat memperoleh suatu laporan tentang adanya skenario konspirasi yang memanfaatkan kasus TMII untuk mendiskreditkan Presiden Soeharto dan isteri, serta kekuasaannya. Beberapa nama kalangan militer dan sipil serta tokoh-tokoh kritis yang dekat dengan jenderal-jenderal intelektual, disebutkan dalam laporan tersebut lengkap dengan beberapa hal yang detail.

Tapi tak ada langkah lebih jauh dalam kasus konspirasi tersebut, karena Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro sempat memberi masukan yang untuk sementara bisa menetralisir teori konspirasi tersebut. Agaknya, hanya dalam tempo enam tahun Soeharto telah bisa melupakan bahwa dukungan mahasiswa lah, dan sejumlah perwira idealis seperti Sarwo Edhie Wibowo, HR Dharsono dan Kemal Idris, plus Ali Moertopo cs, antara lain yang telah berperan menurunkan Soekarno dan membantunya naik ke kursi kekuasaannya. Ali Moertopo cs telah mendampingi Soeharto sejak hari-hari pertama, sementara tanpa Sarwo Edhie Wibowo sejak 1 Oktober 1965, Soeharto takkan berhasil mengendalikan peristiwa.

Titik peka dan pembentukan dinasti. Kelak, setelah menyampaikan uneg-uneg itu berkali-kali dalam berbagai peristiwa, Jenderal Soeharto ‘menantang’ mereka yang tidak menyukainya untuk menggunakan cara konstitusional melalui MPR bila menghendaki dirinya mundur dari kursi kepresidenan.

Titik peka seperti Soeharto, kini juga mulai diperlihatkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, termasuk dalam hal kecurigaan terhadap adanya pengatur skenario di balik serangan-serangan yang ditujukan pada dirinya. Makin hari memang makin banyak persamaan yang terlihat, antara Soeharto dan Susilo Bambang Yudhoyono, dua Presiden Indonesia yang memiliki latar belakang militer masa Orde Baru. Isteri kedua tokoh ini cukup berperan sebagai Ibu Negara, berbeda dengan isteri-isteri Soekarno. Perilaku para menteri dan lingkaran dalam kedua Presiden itu juga makin mirip. Sorotan yang menerpa keduanya juga menyangkut topik-topik dan bidang yang sama, antara lain masalah pembentukan dinasti politik dan kekuasaan, korupsi, kegagalan penegakan hukum dan penciptaan rasa aman publik.

PERSAMAAN KEGAGALAN PEMBERANTASAN KORUPSI. “Makin hari memang makin banyak persamaan yang terlihat, antara Soeharto dan Susilo Bambang Yudhoyono, dua Presiden Indonesia yang memiliki latar belakang militer masa Orde Baru….. Sorotan yang menerpa keduanya juga menyangkut topik-topik dan bidang yang sama, antara lain masalah pembentukan dinasti politik dan kekuasaan, korupsi, kegagalan penegakan hukum dan penciptaan rasa aman publik”. Karikatur 1968, Harjadi S.

Kehidupan politik pada dua tahun terakhir masa kekuasaan Soeharto diwarnai peristiwa-peristiwa penculikan dan penghilangan aktivis. Pengemplang uang negara sudah mulai melakukan mode kabur ke luar negeri, seperti Eddy Tanzil, satu mode yang berlanjut di masa-masa kepresidenan pasca Soeharto. Banyak pelaku kejahatan keuangan negara, terutama BLBI, meloloskan diri ke luar negeri. Singapura yang sering dijuluki Israel Asia Tenggara, menjadi surga ‘suaka’ paling populer bagi para pencuri. Kalau tak berhasil kabur, dengan gesit menggunakan alasan sakit untuk menghindari hukum, meniru cara-cara Soeharto yang tampaknya ‘diajarkan’ para pengacara senior yang mendampinginya (atau para pengacara itulah yang justru terinspirasi oleh Soeharto?).

Di masa SBY, model alasan sakit dan melarikan diri ke Singapura, juga sangat lazim digunakan. Ada beberapa nama dari lingkaran dekat kekuasaan yang bisa disebut sebagai contoh aktual, seperti Nunun Nurbaeti Adang Daradjatun dan Nazaruddin anggota DPR dan ex Bendahara Partai Demokrat. Sementara itu, para pelaku kasus suap-menyuap dan pelanggaran hukum lainnya yang berasal dari kalangan di luar kelompok kekuasaan negara, lazim menggunakan tangkisan atau alasan politisasi saat ditindaki secara hukum. Model ini misalnya yang dilakukan para politisi PDIP dalam kasus suap sekitar pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Goeltom.

Dalam soal pembentukan dinasti, Soeharto dianggap mempersiapkan puterinya, Siti Hardiyanti, dan dalam waktu yang sama, menantunya, Letnan Jenderal Prabowo Subianto, juga mempersiapkan diri. Susilo Bambang Yudhoyono dalam pada itu dianggap mempersiapkan isterinya, Ani Yudhoyono sebagai the next president di tahun 2014 seperti yang dilontarkan politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Tapi menurut Gatra, Ani Yudhoyono sudah ‘berlalu’ dalam soal ini, dan kemudian terbit Ani Mulyani (Sri Mulyani Indrawati). Sri Mulyani adalah tokoh yang dikambinghitamkan dan dikorbankan dalam skandal Bank Century. Selain mempersiapkan isteri, SBY juga dianggap mempersiapkan para puteranya dalam satu proyeksi masa depan. Salah satu puteranya, Ibas Edhie Baskoro Yudhoyono, telah terjun menjadi anggota DPR-RI dan kini menjabat sebagai Sekjen Partai Demokrat. Tetapi secara formal, Susilo Bambang Yudhoyono, telah membantah mempersiapkan dinasti kekuasaan seperti yang dituduhkan.

Serangan gencar terhadap Presiden SBY belakangan ini, mengingatkan pada kegencaran sorotan yang ditujukan kepada Presiden Soeharto setidaknya pada dua tahun terakhir masa kekuasaannya. Serangan terhadap Soeharto arahnya jelas untuk menjatuhkan Soeharto, dan itu telah terjadi. Adapun serangan kepada SBY, kira-kira arahnya juga sama, namun belum terjadi.

Berlanjut ke Bagian 4

Pancasila dan Piagam Jakarta (1)

SETIAP kali Indonesia terbentur peristiwa-peristiwa keras karena kehadiran gerakan-gerakan ekstrim yang membawakan ideologi ekstra, semacam komunisme maupun ideologi politik Islam, atau saat keselamatan konsep NKRI ‘terancam’, orang lalu teringat dan mulai kembali menyebut-nyebutkan Pancasila. Setelah Peristiwa Gerakan 30 September 1965 dipatahkan pada 1 Oktober 1965, maka tanggal itu setiap tahun diingat dan dirayakan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Tapi kaum komunis bukan satu-satunya pemegang lisensi gerakan membahayakan Pancasila, UUD 1945 dan Pancasila meskipun mereka telah melakukan dua kali pemberontakan kepada Republik Indonesia, G30S di tahun 1965 dan Pemberontakan Madiun 1948. Kelompok yang menjadikan Islam sebagai ideologi politik, juga tercatat sebagai pemegang lisensi ancaman bagi Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Mulai dari gerakan bersenjata Darul Islam/Tentara Islam Indonesia SM Kartosoewirjo –yang diikuti Kahar Muzakkar, Daud Beureueh, Amir Fatah dan Ibnu Hadjar– yang memproklamirkan Negara Islam Indonesia Agustus 1949, sampai Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang baru usai melalui jalan kompromi di masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono. Hampir sejajar namun tak selalu bisa begitu saja disamakan dengan DI/TII dan NII, adalah gerakan-gerakan politik yang masih selalu memperjuangkan dimasukkannya kembali Piagam Jakarta ke Pembukaan UUD 1945. Sementara itu, kelompok anti komunis di tubuh TNI juga pernah mengobarkan pemberontakan, PRRI di Sumatera dan Permesta di Sulawesi pada akhir limapuluhan. Belum lagi gerakan separatis semacam RMS dan OPM.

Persoalan Piagam Jakarta, sebenarnya adalah sebuah peristiwa politik yang secara formal telah selesai 18 Agustus 1945 saat sejumlah pemimpin politik berlatar belakang Islam sepakat untuk menghilangkan tujuh kata dari konsep pembukaan UUD 1945. Namun akibat ketidakmatangan kenegarawanan lapisan para pemimpin politik baru di masa-masa berikutnya, permasalahan ternyata tidaklah berakhir pada tanggal itu.

Tatkala Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang juga dikenal dengan nama Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai sampai kepada tahap sidang membicarakan beginsel (dasar) “negara kita”, Ir Soekarno menjadi salah satu penyampai gagasan, yakni melalui pidato 1 Juni 1945. Dalam menyampaikan konsep dasar negara yang diusulkannya, Soekarno memulai dengan butir kebangsaan. Berikutnya berturut-turut ia menyampaikan butir-butir internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi dan kesejahteraan sosial, lalu yang terakhir Tuhan Yang Maha Esa atau Ketuhanan. Di antara sekian penyampaian, yang mendapat sambutan paling antusias memang adalah pidato Ir Soekarno. Tercatat ada 12 kali tepuk tangan menggema saat ia menyampaikan pidatonya itu dengan gaya seorang orator ulung. Namun, menurut sejarawan Anhar Gonggong, setelah pidato Ir Soekarno itu, “anggota BPUPKI tampak ‘terbelah’, dalam arti ada anggota yang sepenuhnya menerima rumusan ‘calon dasar negara’ yang diajukan anggota Ir Soekarno itu, tetapi di lain pihak terdapat sejumlah anggota yang tidak sepenuhnya menerima, dan menghendaki perubahan rumusan walau tetap berdasar  pada apa yang telah dikemukakan anggota Ir Soekarno itu”.

Untuk mempertemukan dua kutub pendapat, yakni golongan nasionalis sekuler dan golongan nasionalis Islami, Ketua BPUPKI Dr KRT Radjiman Wedyodiningrat berinisiatif membentuk Panitia Kecil yang seringkali juga disebut Panitia Sembilan karena memang anggotanya terdiri dari sembilan orang. Panitia Kecil ini diketuai Ir Soekarno dengan wakil ketua Drs Mohammad Hatta. Tujuh anggota lainnya adalah Ki Bagus Hadikusumo, KH Wahid Hasyim, H. Agoes Salim, Abdul Kahar Muzakkir, Muhammad Yamin, AA Maramis, Abikusno Tjokrosujoso dan Achmad Soebardjo. Dalam serangkaian rapat, dirumuskan suatu formula yang memberi tempat bagi aspirasi golongan Islam, yaitu, “…. dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, terdiri dari tujuh kata. Selain itu, Panitia Sembilan juga menempatkan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada urutan pertama, yang oleh Soekarno tadinya ditempatkan di bagian belakang. Adalah Mohammad Yamin yang memberi penamaan Piagam Jakarta bagi rumusan itu. Dalam piagam yang dipersiapkan sebagai bagian pembukaan UUD ini, tidak digunakan penamaan Pancasila bagi lima butir dasar negara yang di kemudian hari dinamakan Pancasila, meskipun rumusannya ditulis lengkap. Begitu pula dalam Pembukaan UUD 1945 nanti.

Pengusul dari 7 kata di alinea terakhir draft konsep Pembukaan UUD itu adalah wakil golongan Islam, dengan pengertian bahwa kewajiban itu hanya berlaku bagi para pemeluk agama Islam dan tidak mewajibkan bagi yang lain di luar itu. Tapi secara teoritis ketatanegaraan, ada anggapan bahwa bila negara mewajibkan sesuatu hanya untuk sebagian warganegaranya, maka itu berarti diskriminatif. Negara tak boleh melakukan pengecualian, tetapi harus mengatur semua warganegara secara keseluruhan. Terhadap rumusan Piagam Jakarta, menurut Dr Midian Sirait, dalam bukunya Revitalisasi Pancasila (Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2008), muncul penolakan dari kelompok Indonesia Timur yang dipimpin oleh Latuharhary. Kelompok ini datang menemui Mohammad Hatta, pada pagi hari tanggal 18 Agustus 1945. Mohammad Hatta menampung usulan untuk mencoret 7 kata itu, tapi tidak mengambil putusan sendiri. Ia terlebih dahulu menanyakan pendapat KH Wahid Hasyim –yang kelak menjadi Menteri Agama pertama Republik Indonesia, ayah dari KH Abdurrahman Wahid– salah seorang ulama yang menjadi anggota Panitia Sembilan. KH Wahid Hasyim mengatakan, tak apa bila 7 kata itu dicoret. H. Agoes Salim juga menyatakan bisa memahami pencoretan itu.

Sebenarnya di Panitia Sembilan, ada Mr Maramis yang juga hadir tatkala Piagam Jakarta dirumuskan. “Di kemudian hari, ketika ditanya, mengapa Mr Maramis menyetujui 7 kata, beliau menjawab, dirinya sedang mengantuk tatkala hal itu dibahas”. Atau mungkin Mr Maramis yang bukan muslim sebenarnya merasa ‘sungkan’ untuk menolak saat itu? “Namun terlepas dari itu, kita bisa melihat betapa para pendiri bangsa kita itu berkemampuan mengatasi itu semua dengan baik, terhindar dari sikap bersikeras, karena rasional dan betul-betul menghayati filosofi negara. Mereka semua berpendidikan barat, tetapi tetap taat kepada ajaran agama masing-masing, secara rasional”. Jadi tatkala mereka melihat secara filosofis bahwa bila sesuatu memiliki akibat-akibat tertentu bagi warganegara, dan menimbulkan suatu situasi diskriminatif, mereka bisa menentukan sikap secara tepat. Mereka memang para negarawan.

PADA saat Presiden Soekarno menyampaikan Dekrit 5 Juli 1959 untuk kembali ke UUD 1945, permasalahan menyangkut Piagam Jakarta juga tampil kembali. “Setiap ada perumusan pembukaan UUD 1945, persoalan itu pasti muncul kembali, yang terutama dilakukan oleh para pemimpin generasi baru yang agaknya belum memiliki pemahaman filosofis seperti yang dipahami KH Wahid Hasyim atau H. Agoes Salim”. Ketika persoalan itu muncul saat Dekrit 5 Juli 1959, suatu solusi diberikan oleh Mohammad Yamin dan Roeslan Abdoelgani, yaitu dengan menambahkan kalimat dalam dekrit bahwa langkah kembali ke UUD 1945 itu dijiwai oleh Piagam Jakarta. Dengan rumusan seperti itu, Dekrit 5 Juli 1959 disetujui oleh kelompok politik Islam.

ABDUL KAHAR MUZAKKAR. “Kahar Muzakkar pemimpin DI/TII di Sulawesi Selatan, tadinya adalah seorang Letnan Kolonel asal daerah itu, yang selalu kecewa karena kalah dalam persaingan memperoleh posisi di tubuh TNI. Baik dengan perwira asal Minahasa, seperti Letnan Kolonel Warouw– yang merupakan rival bebuyutannya– maupun perwira-perwira Bugis seperti Kolonel Saleh Lahade dan Letnan Kolonel Andi Mattalata”. Foto Istimewa.

Selain keinginan memberlakukan Piagam Jakarta, terdapat pula beberapa gerakan untuk menjadikan Indonesia sebagai suatu negara berdasarkan agama. Gerakan yang paling menonjol tentu saja adalah gerakan bersenjata SM Kartosoewirjo yang dengan DI/TII-nya memproklamirkan Negara Islam Indonesia pada Agustus 1949 saat Republik Indonesia sedang mengalami kesulitan dalam usianya yang baru 4 tahun. Gerakan DI/TII mendapat pengikut di Aceh, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan. Tapi bila dicermati, gerakan DI/TII di daerah-daerah itu bukanlah murni motif menegakkan Negara Islam, melainkan hasil komplikasi kepentingan pribadi dari para pemimpinnya masing-masing.

Daud Beureueh dari Aceh, adalah tokoh yang kecewa terhadap apa yang dianggapnya ‘ketidakadilan’ dalam penentuan posisi Gubernur Sumatera bagian Utara di tahun 1950. Pada waktu itu ada dua calon untuk mengisi posisi sebagai gubernur di propinsi Sumatera bagian Utara itu, yakni Daud Beureueh yang saat itu adalah Gubernur Militer Aceh dan Ferdinand Lumbang Tobing yang adalah Gubernur Militer Tapanuli. Tapi ternyata, pemerintah pusat memilih orang lain di luar mereka, yakni seorang tokoh yang tak begitu dikenal dan tak begitu diketahui jasanya dalam perjuangan kemerdekaan, bernama Amin. Karena kecewa, Daud Beureuh menggabungkan diri dengan Kartosoewirjo dan membentuk DI/TII di Aceh. Ibnu Hadjar dari Kalimantan Selatan, membentuk DI/TII dan bergabung dengan NII Kartosoewirjo, juga karena kekecewaan pribadinya terhadap suatu masalah internal TNI di daerahnya.

Kahar Muzakkar pemimpin DI/TII di Sulawesi Selatan, tadinya adalah seorang Letnan Kolonel asal daerah itu, yang selalu kecewa karena kalah dalam persaingan memperoleh posisi di tubuh TNI. Baik dengan perwira asal Minahasa, seperti Letnan Kolonel Warouw– yang merupakan rival bebuyutannya– maupun perwira-perwira Bugis seperti Kolonel Saleh Lahade dan Letnan Kolonel Andi Mattalata. Kahar tidak punya ‘teman kuat’ yang bisa membantunya memperoleh posisi komando di Sulawesi Selatan yang menjadi obsesinya, dan hanya punya teman-teman di kalangan perwira berhaluan komunis. Namun ketika ada trouble dengan sejumlah ex gerilyawan yang pernah ikut perlawanan bersenjata melawan Belanda, Kahar dikirim oleh pemerintah pusat Juni 1950 untuk membujuk mereka. Bekas-bekas gerilyawan ini menuntut agar diakui sebagai pejuang kemerdekaan dan diterima ke dalam TNI. Bagi mereka, menurut Barbara Sillars Harvey –penulis buku mengenai Permesta dan buku tentang Kahar Muzakkar– sang Letnan Kolonel adalah adalah jagoan mereka. Tetapi sang jagoan yang diutus ini, malah ikut bergabung dengan para bekas gerilyawan yang justru harus dibujuknya keluar dari hutan. Di tahun 1951 sempat terjadi persetujuan, dengan memberi para gerilyawan itu status CTN (Corps Tjadangan Nasional). Tapi persetujuan ini separuh gagal separuh berhasil. Kahar Muzakkar bersama separuh dari pasukan gerilya itu kembali masuk hutan, sementara sebagian lainnya yang diterima masuk TNI disusun dalam 5 batalion dengan komandan-komandan mereka sendiri. Tetapi, “mereka tetap saja menyusahkan komando-komando nasional dan daerah, seperti teman-teman mereka yang menetap di hutan”, tulis Barbara Sillas Harvey.

Berlanjut ke Bagian 2  

Negara Islam Indonesia: Dari Kartosoewirjo, Kahar Muzakkar Hingga Abu Bakar Ba’asyir (2)

PENGARUH Abdullah Sungkar dan Abu Bakar B’asyir yang besar dalam gerakan NII, menjadi faktor mengapa rezim Soeharto memburu mereka. Menyusul penangkapan mereka pada pada tahun 1978, seperti dipaparkan Dr Noorhaidi Hasan, beberapa aksi kekerasan  yang dilakukan unsur-unsur NII meletus, di antaranya yang dikenal sebagai Teror Warman. Apakah kini, saat Abu Bakar Ba’asyir ditangkap dan diadili, NII juga bisa dihubungkan dengan meningkatnya pelbagai aksi teror bom belakangan ini? Di dalam persidangan pekan ini, Ba’asyir menampik hubungan dirinya dengan aksi-aksi teror itu. Ia juga sempat mengomentari bahwa bom diri di Masjid Kompleks Mapolresta Cirebon sebagai perbuatan orang gila.

Pada penghujung 1970-an dan awal 1980-an, menurut catatan Dr Petrus R. Golose, terjadi sejumlah aksi terorisme, dikaitkan dengan suatu kelompok yang dikenal sebagai Komando Jihad. Dua pimpinan Komando Jihad berhasil ditangkap, yakni Haji Ismail Pranoto alias Hispran dan Haji Danu Mohammad Hasan. Keduanya adalah orang dekat SM Kartosoewirjo. Pada tahun 1983, Haji Danu mengungkapkan pengakuan di depan pengadilan bahwa ia direkrut oleh Bakin (Badan Koordinasi Intelejen). Sementara Jaksa mengemukakan bahwa antara 1970 dan 1977, Haji Danu beserta tujuh orang lainnya telah membentuk struktur administratif yang paralel dengan Darul Islam. Haji Danu akhirnya dijatuhi hukuman penjara. Dalam pada itu, Haji Ismail, yang adalah salah seorang Komandan Tentara Islam Indonesia (TII) di masa Kartosoewirjo, lebih dulu ditangkap pada 8 Januari 1977 dan diadili September 1978 dengan tuduhan berupaya membentuk kembali Darul Islam sejak tahun 1970 untuk menggulingkan pemerintah. Hispran dihukum penjara seumur hidup dan meninggal dalam penjara 1995.

SM KARTOSOEWIRJO. “Sungguh ironis, bahwa sepanjang sejarahnya, upaya mendirikan Negara Islam Indonesia, senantiasa penuh kekerasan tak manusiawi dalam gelimangan darah dengan pengatasnamaan diriNya”.

Komando Jihad di bawah pimpinan Warman melakukan aksi pertamanya di bulan Januari 1979 dengan membunuh Parmanto MA, Rektor Universitas Sebelas Maret, Solo. Menurut dokumen pengadilan, korban dibunuh lantaran membeberkan eksistensi Jamaah Islamiyah kepada kalangan penguasa, dan karena itu bertanggungjawab atas penangkapan Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir. Komando Jihad juga melakukan berbagai aksi terorisme antara lain peristiwa pembajakan pesawat Garuda DC 9 Woyla di tahun 1981 dan Bom Borobudur di tahun 1985. Peristiwa Woyla menarik perhatian khusus, karena ia sempat dikaitkan dengan suatu rekayasa intelejen.

Menurut kisah belakang layar, para Komando Jihad itu disusupi operasi intelejen di bawah arahan Letnan Jenderal Benny Moerdani untuk suatu penciptaan situasi politik untuk kepentingan tertentu, lalu dibasmi tatkala mendarat di Bandara Don Muang Bangkok. Komandan suatu satuan Pasukan Khusus Anti Teror yang menyerbu, Letnan Kolonel Sintong Pandjaitan, pun agaknya tidak mengetahui adanya operasi intelejen di balik peristiwa itu. Dalam operasi pembebasan Woyla, ia kehilangan seorang anak buah, Peltu Ahmad Kirang. Bersama perwira itu, juga tewas Captain Pilot Garuda, Herman Rante. Sementara itu lima pembajak, Mahrizal, Abu Sofyan, Abdullah Mulyono, Wendi Mohammad Zein dan Zulfikar, tewas seluruhnya.

Salah satu daerah yang turut serta dalam upaya itu, adalah Sulawesi Selatan, yang dulu merupakan salah satu daerah basis DI/TII di bawah Kahar Muzakkar. Adalah menarik bahwa salah satu putera Kahar Muzakkar menjadi pendukung gerakan perjuangan syariat Islam di Sulawesi Selatan ini. Keikutsertaan Kahar Muzakkar sendiri dalam DI/TII pada awalnya tidaklah bertitiktolak pada suatu cita-cita mendirikan Negara Islam Indonesia. Bahkan pada awal perlawanannya terhadap pemerintah pusat, karena suatu kekecewaan pribadi akibat janji yang tidak ditepati, Kahar sempat menghadapi pilihan ideologis bagi perjuangannya, apakah memakai komunisme sebagai pilihan pertama atau ideologi Islam sebagai pilihan kedua. Kahar adalah tokoh yang semasa perjuangan gerilya melawan tentara pendudukan Belanda 1945-1949 di pulau Jawa, mempunyai kedekatan dengan beberapa perwira yang ‘berhaluan’ komunis. Bagi teman-teman perwiranya itu, Kahar potensil untuk diajak ‘berjuang’ karena memiliki dan meyakini tema keadilan sosial sebagai dasar perjuangan yang kuat. Selain itu, Kahar Muzakkar pernah bertugas di bawah komando dua perwira yang dikenal berideologi komunis.

Untuk beberapa lama, sebelum pada akhirnya menyatakan diri bergabung dengan DI/TII dan menjadikan Sulawesi Selatan sebagai bagian NII-nya SM Kartosoewirjo, Kahar Muzakkar tergambarkan memiliki ketertarikan kepada komunisme sebagai dasar perjuangan. Bahkan, menurut Barbara Sillars Harvey –dalam bukunya “Pemberontakan Kahar Muzakkar”– ada kecenderungan kuat Kahar menggunakan komunisme sebagai ideologi perjuangannya. Seorang mantan perwira TNI yang terlibat dalam Pemberontakan Madiun 1948, ex Mayor Kadarisman dengan nama samaran Pitojo datang dari Jawa bersama kurir Kahar Muzakkar dan beberapa lama bergerak di Sulawesi Selatan untuk kepentingan Kahar. Bersamaan dengan itu didatangkan pula seorang kader komunis lainnya bernama Jusuf Karnain untuk tugas ganda, membantu Kahar sekaligus untuk kepentingan CC (Comite Central) PKI. Akan tetapi, sejumlah rekan bersenjatanya yang menjadi pengikutnya, terutama Bahar Mattalioe, dengan tegas mengingatkan bahwa Kahar akan kehilangan dukungan di Sulawesi Selatan bilamana memilih komunisme sebagai dasar perjuangan. Kahar juga memperhitungkan faktor bangsawan Sulawesi Selatan yang kendati cukup setuju dengan tema keadilan sosial, dan tidak selalu menjalankan syariat Islam dengan cara yang sempurna –mirip gaya kaum Islam abangan di pulau Jawa– namun tidak menyukai komunisme.

Kahar Muzakkar akhirnya memilih bergabung dengan NII-nya Kartosoewirjo. Tatkala pada akhirnya ideologi Islam itu menjadi pilihan Kahar Muzakkar, dua kader PKI dari pulau Jawa, Kadarisman alias Pitojo dan Jusuf Karnain, diam-diam dieksekusi mati. Sebaliknya, dua perwira TKR yang menjadi pengikutnya, Osman Balo dan Usman Hamid, tak menyetujui pilihan pada ideologi Islam, meskipun juga tak tertarik pada ideologi komunis. Bersama pasukannya, keduanya meninggalkan Kahar dan bergerak terpisah. Selama beberapa tahun mereka berdua dan pasukannya menjadi satu di antara banyak beban keamanan yang harus dipikul rakyat Sulawesi Selatan. Pasukan Osman Balo adalah teror yang sungguh mencekam rakyat di wilayah gerakannya. Merampas nyawa, merampas harta benda dan menjadi sumber ketakutan mental tiada tara bagi mereka yang punya anak gadis atau isteri yang rupawan. Meskipun sama kejamnya, pasukan Kahar Muzakkar, masih bisa menahan diri karena menyandang nama Islam. Anggota DI/TII misalnya tak pernah melakukan perkosaan brutal terhadap perempuan, karena merupakan perbuatan zina. Mereka membatasi diri, dengan hanya ‘membawa’ perempuan-perempuan itu ke dalam hutan untuk dinikahi secara Islam, maksimal 4 orang. Tak pernah ada yang menolak, selalu setuju. Karena takut dan tak berdaya, tentu saja. Jadi, esensinya sama saja.

SUNGGUH ironis, bahwa sepanjang sejarahnya, upaya mendirikan Negara Islam Indonesia, senantiasa penuh kekerasan tak manusiawi dalam gelimangan darah dengan pengatasnamaan diriNya yang sesungguhnya pengasih lagi penyayang.

‘Campur Sari’ Arogansi, Despotisme dan Playgroup Politik (2)

Despotisme ala PSSI. Tak salah lagi, PSSI di bawah Nurdin Khalid –yang di masa jabatan keduanya sebagai Ketua Umum didampingi eks aktivis 1966 Nugraha Besoes sebagai Sekertaris Jenderal– kini telah menjelma menjadi semacam laboratorium despotisme alias memimpin dan memerintah dengan sewenang-wenang. Nurdin Khalid yang kini namanya sering di’pleset’kan di dunia maya sebagai Nurdin Khadafy Khalid, adalah lulusan Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Makassar.

Baru lulus, Nurdin yang tampaknya enggan menjadi guru (sebagaimana harusnya lulusan IKIP) menerima tawaran menjadi pengurus KUD (Koperasi Unit Desa) di pedalaman Sulawesi Selatan. Rupanya Nurdin kuat juga tekanan adrenalinnya, sehingga ia cepat menapak ke atas dan akhirnya menjadi Ketua INKUD. Bertepatan waktu dengan kehadiran BPPC Tommy Soeharto yang menguasai perdagangan cengkeh. Kerjasama BPPC dengan INKUD antara lain memberi hasil akhir bagi pribadi Nurdin sebagai milyarder rupiah. Tetapi posisi di induk koperasi itu juga membawa Nurdin Khalid ke pengelolaan komoditi bahan pokok lain seperti minyak goreng yang membawa Nurdin ke balik jeruji sel penjara. Menurut kabar, masih ada proses penanganan perkara korupsi lainnya yang sedang menunggu Nurdin Khalid.

MENGHINDARI SOCIAL CONTROL. “Kalau anda menduduki jabatan publik… perbuatan dan perkataan anda harus memperhitungkan pikiran, etika dan rasa kepantasan publik serta memahami tanggungjawab berdasarkan nilai-nilai kebenaran umum. Jangan berbuat dan berbicara semata-mata sesuai kehendak anda sendiri” (Karikatur Harjadi S, 1967)

Sama-sama pernah (dan masih) berkiprah di Golkar, Nugraha Besoes yang pernah menjadi Komandan Resimen Mahasiswa Mahawarman di Bandung (Universitas Padjadjaran) masih memiliki satu-dua perbedaan dengan Nurdin Khalid. Nugraha Besoes masih lebih ‘miskin’ dari Nurdin Khalid, tetapi Nunu belum punya catatan hitam dunia hukum sebagai pelaku pidana korupsi. Selain itu, Nunu pasti lebih banyak ‘bergaul’ dengan kalangan aktivis yang menentang kekuasaan dan kekuatan anti demokrasi di masa lampau, zaman Nunu masih muda belia. Kini, tampaknya Nugraha Besoes terbawa bersama Nurdin ke alam despotisme, dan telah menjadikan organisasi olahraga PSSI sebagai laboratorium praktek. Entah juga orang kaya seperti Nirwan Bakrie. Tak boleh tidak, kehadiran tiga nama ini, telah membuat nama organisasi politik, Golkar, terbawa-bawa dan pada gilirannya membawa nuansa politik ke dalam PSSI. Apalagi, Nurdin Khalid sendiri pernah mengatakan bahwa prestasi PSSI adalah prestasi Golkar. Padahal, belum tentu Golkar diuntungkan dengan kasus-kasus PSSI, malah bisa sebaliknya. Bodoh betul, bila Golkar membiarkan nama partai dibawa-bawa, apalagi merestui.

Mungkin tak perlu diceritakan ulang di sini, tetapi terlihat kini betapa PSSI telah menjadi ajang despotisme, cara-cara memanipulasi statuta dihalalkan, pertanggungjawaban keuangan yang tidak jelas, tempat praktek orang-orang yang ngotot mempertahankan kedudukan dengan berbagai cara. Statuta FIFA yang menyebutkan syarat pimpinan organisasi yang ‘tak pernah terlibat’ pidana, dipelintir menjadi ‘tidak sedang’ menghadapi atau menjalani pidana. Oleh pers, PSSI tergambarkan sebagai sarang manipulasi uang dan suap menyuap, intrik, praktek money politics, korupsi APBD dan mungkin juga APBN, dan lain sebagainya.

Nurdin mungkin sudah dari awal mendisain dirinya untuk mengoptimalkan setiap kesempatan dan ‘kekuasaan’ menjadi benefit dengan segala cara. Tapi apakah kesempatan dan kekuasaan –di lingkup manapun kekuasaan itu, besar atau kecil– juga berhasil merubah orang-orang seperti Nugraha Besoes atau Dipo Alam? Bisa saja orang mengalami perubahan, bukan hanya Nunu atau Dipo, apalagi bila pernah mengalami pengalaman traumatik, dengan kalangan kekuasaan di masa lampau misalnya, dan merespon trauma itu secara keliru.

Anarki. Ini semua –boikot Dipo, drama hak angket DPR, maupun kisruh PSSI– terjadi ketika masyarakat belum sempat pulih nafasnya karena baru saja disuguhi tindakan anarki dan kekerasan dengan mengatasnamakan agama di Cikeusik dan kota kabupaten Temanggung. Diwarnai tantangan dan ancaman FPI untuk menggulingkan Presiden SBY, dan pada sisi sebaliknya perintah SBY kepada para bawahannya mencari jalan untuk bisa membubarkan organisasi-organisasi massa yang seringkali melakukan kekerasan dan anarki tak lagi terdengar kabar lanjutnya. Bagaikan semangkuk sup, kini sudah dingin dan sebentar lagi akan basi. Tinggal menunggu organisasi-organisasi anarkis itu kembali melakukan aksi, karena menghitung bahwa 9 dari 10 kemungkinan pemerintah takkan berani bertindak, sebagaimana telah terbukti dengan ‘uji coba’ selama ini. Kapolri Timur Pradopo mengatakan bahwa wewenang pembubaran ormas ada di tangan Menteri Dalam Negeri. Tetapi Mendagri Gamawan Fauzi memperlihatkan sikap ‘bingung’, dalam kaitan FPI misalnya, ia mengatakan bahwa organisasi itu tak bisa dibubarkan karena tak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.

Akan tetapi terlepas dari itu, pelajaran anarki dan kesewenang-wenangan, seringkali juga datang dari aparat kekuasaan sendiri. Perhatikan saja keganasan satuan Polri dalam beberapa peristiwa tatkala menghadapi unjuk rasa. Dalam pada itu, Satpol PP yang berada di bawah kendali komando jajaran Kementerian Dalam Negeri di berbagai daerah, tak kalah dalam menunjukkan sikap anarki dan keganasan tatkala ‘menumpas’ para pedagang kaki lima, para gelandangan, pelacur dan waria maupun kalangan akar rumput lainnya yang barangkali mereka anggap sekedar sebagai sampah masyarakat. Belum lagi kalau memang betul bahwa ada sejumlah organisasi massa di pusat maupun di daerah, yang biasa melakukan tindakan anarki, justru adalah ‘peliharaan’ oknum-oknum kekuasaan politik dan pemerintahan sendiri. Misalnya, bila di suatu daerah ada pengusaha tempat hiburan ‘lalai’ membayar upeti, maka ormas tertentu dikerahkan melakukan ‘razia’ atau ‘sweeping’, untuk bikin kapok sehingga nanti takkan berani lagi melalaikan kewajiban setoran khusus.

Dalam segi tertentu, sekedar sebagai contoh, sikap Sekertaris Kabinet yang memerintahkan boikot kepada dua stasiun TV dan satu media cetak, juga bernuansa anarkis. Padahal, ada begitu banyak pilihan cara yang layak, misalnya melalui jalan hukum. Satu dua kali, sebagian anggota DPR juga memberi pelajaran anarki melalui pertengkaran vulgar, saling teriak, saling ejek, dorong mendorong, bahkan ada anggota yang pernah mendatangi anggota lainnya dengan sikap ancang-ancang memukul, yang kesemuanya terjadi dalam persidangan yang disiarkan langsung oleh media televisi. Belum pelontaran kata-kata dengan meminjam nama-nama khewan di kebun binatang maupun khewan peliharaan di rumah. Mereka pikir masyarakat yang menonton ulah mereka tidak perlu dihormati lagi?

Kalau anda menduduki jabatan publik –di lembaga eksekutif, legislatif, judikatif maupun institusi masyarakat– perbuatan dan perkataan anda harus memperhitungkan pikiran, etika dan rasa kepantasan publik serta memahami tanggungjawab berdasarkan nilai-nilai kebenaran umum. Jangan berbuat dan berbicara semata-mata sesuai kehendak anda sendiri (intentio auctoris). Kalau anda tak sudi dengan pembatasan moral dan etika seperti itu, segera berhenti dari jabatan publik yang sedang anda duduki saat ini.

Kisah Seorang Nabi Yang Lahir di Sebuah ‘Republik Jahiliyah’

KELAHIRAN Muhammad –yang di kemudian hari dikenal sebagai Nabi terakhir di muka bumi ini– bukan suatu peristiwa yang menarik perhatian di zamannya. Ia lahir dari rahim seorang janda miskin yang beberapa waktu sebelumnya ditinggal mati sang suami, di sebuah rumah yang letaknya sekitar 1 kilometer di sebelah Timur Laut sebuah bangunan yang kelak dikenal sebagai Ka’bah, di Makkah bagian Timur. Sebenarnya Muhammad masih tergolong ‘bangsawan’, namun kakeknya yang bernama Abdul Muththalib berasal dari sebuah klan yang lemah di tengah klan-klan kuat dan kaya, dan banyak tergantung kepada satu di antaranya, yakni klan Hasyim.

PENUNGGANG KUDA DARI LANGIT. “Sayang bahwa berabad-abad lamanya manusia, termasuk dunia Islam, memilih banyak jalan kekerasan”… “Seringkali dengan retorika ‘langit’, membawa-bawa namaNya”. (Source: jihadprincess)

Kota Makkah kala itu memang dihuni dan dikuasai oleh klan-klan kaya, para konglomerat dan bankir-bankir. Pemerintahan kota Makkah mirip sebuah Republik, tapi bukan dari rakyat untuk rakyat, melainkan dari, oleh dan untuk klan-klan kaya. Rakyat biasa dari kalangan ekonomi bawah, hanya peserta yang tak penting dalam himpitan ketidakadilan sosial. Menurut Fuad Hashem dalam bukunya Sirah Muhammad Rasulullah (Penerbit Mizan, 1989), pemerintahan di Kota Makkah pada zaman sebelum Islam itu dipegang oleh para pemimpin Quraisy, yaitu ‘mala’ sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Quran. Mereka, para Quraisy ini, merupakan orang paling kaya dan terkemuka, berusia 40 tahun ke atas. Al-Quran tak banyak memberikan keterangan yang bisa menjelaskan agak rinci mengenai pemerintahan kota Makkah. Tetapi dari catatan sumber sejarah lainnya, “kita dapat menarik kesimpulan bahwa pemerintahan dilaksanakan secara bersama oleh para saudagar itu –mungkin mirip dengan kota sezaman seperti Verona dan Venesia di Laut Tengah”.

“Pemerintahan kota adalah gabungan ‘pusaka’ gurun dengan kapitalisme kota. Sifat berani, dendam dan keramahan Badui, bergabung dengan nilai kota yang menginginkan ketenangan, bersatu, aman dan stabil. Yang lahir dari ‘kawin’ silang ini adalah blasteran tak bernama: suatu nilai gurun yang ditumpulkan oleh kecanggihan kota internasional, tepatnya bisnis rumit yang disepuh keliaran Badui. Unsur polos Arab-kuno dipoles dengan kecerdikan pengusaha. Suatu hasil silang antara kepemimpinan Badui yang mengedepankan balas dendam, kekerasan dan perampokan, dengan semacam walikota yang cinta damai untuk mengamankan harta, transaksi dagang dan perjanjian internasional. Karena ketiadaaan istilah untuk nama bentuk pemerintahan ini, maka Lammens menggunakan istilah ‘Republik Saudagar’….”.

SEBENARNYA, suatu nama lain mungkin lebih tepat bagi kota Makkah, yakni ‘Republik Jahiliyah’. Terminologi jahiliyah seringkali dikaitkan sebagai suatu zaman, yakni zaman menjelang diperkenalkannya Islam oleh Muhammad SAW. Padahal, sepanjang referensi dari yang bisa diikuti dari pandangan Nabi Muhammad sendiri, jahiliyah merujuk pada suatu pengertian mengenai pola perilaku yang bisa terjadi pada zaman yang manapun dan bukan pada satu kurun waktu tertentu saja. Sifat jahiliyah mencakup berbagai perilaku seperti men-Tuhan-kan berhala, kecongkakan, kesukuan yang sempit, kekerasan, semangat balas dendam yang tak berkesudahan, perbudakan, pengumbaran nafsu tak terkendali dan berbagai perbuatan yang bertentangan dengan moral. “Ini bisa saja terjadi dalam zaman setelah kedatangan Islam dan keluar dari pribadi seorang Muslim sekalipun”.

Kota Makkah sebagai ‘Republik Jahiliyah’ di sekitar masa kelahiran bayi Muhammad itu, adalah wilayah yang penuh hedonisme dan maksiat di tengah kelimpahruahan harta kaum kaya. Setiap minggu ada hari pasaran penuh kesukariaan. Seringkali ada deklamasi sajak di Ka’bah. “Tiap bulan purnama, orang berduyun-duyun berkumpul di lapangan mengelilingi patung Al-Lat, ‘puteri Tuhan’ berlambang bulan. Di sana, muda mudi bersyair, bercinta dan minum-minum nabidz yang terbuat dari Kurma dan memabukkan”. Setiap tahun di musim dingin, ada festival.

Di zaman itu pula judi adalah sebagian dari agama. Orang bermain judi bukan sekedar memuaskan nafsu adu untung duniawi, melainkan bagian dari ibadah dan pengabdian kepada dewa. Paling terkenal adalah permainan panah dewata. “Selain itu, judi dalam bentuk populer juga dimainkan dengan cara membeli unta secara patungan, misalnya oleh sepuluh orang. Hewan itu lalu disembelih dan dagingnya dibagi dalam lima tumpuk. Nama peserta ditulis pada setiap sisi mata panah-dewata, lalu sepuluh mata panah itu dikocok dalam sebuah kantong kulit dan diambil satu persatu sebanyak lima kali. Hanya yang namanya tercantum yang mendapat bagian. Seorang yang bernama Asyi’ bin Hisyam kalah main judi melawan Abu Lahab. Rumah dan seluruh hartanya disita, dirinya pun dijadikan budak, membersihkan kandang hewan Abu Lahab, dan sewaktu terjadi Perang Badr ia dikirim berperang mewakili ‘tuan’nya. Dalam perjudian segala macam bisa dipertaruhkan, dari budak sampai isteri dan anak.

Selain judi, minuman keras yang memabukkan menjadi bagian dari kehidupan di ‘Republik Jahiliyah”. Pelacuran mendapat tempat istimewa. Rumah maupun kemah pelacuran ditandai dengan panji atau bendera. Bila ada pelacur yang hamil, kelak saat melahirkan ia mengundang para langganannya dan dengan dihadiri saksi, ia menunjuk siapa sebenarnya ayah sang bayi. Posisi kaum perempuan dalam perkawinan lemah. Bila terjadi perceraian atau sang suami meninggal, para keluarga datang menyita harta-harta dari tangan sang isteri. Anak perempuan seringkali tak diinginkan. Pada masa sebelumnya, kerapkali anak perempuan dikuburkan hidup-hidup. Perkawinan juga bisa berbau incest. Seorang lelaki sering menikahi saudara kandung, mertua, ipar, keponakan, atau bibi maupun ibu tiri. Kebiasaan ini tak mudah terhapus, termasuk oleh kedatangan Islam. Fuad Hashem menulis dalam bukunya, “Semasa kedatangan Islam, ada perkawinan dengan ibu tiri (antara Zayd bin ‘Amr dengan ibu tirinya, yaitu ibu dari ‘Umar bin Khaththab). ‘Abdullah bin Jud’an kawin dengan dua saudara perempuan Al Walid bin Al-Mughirah, yaitu Hindun dan Syafiyah, bersama-sama”. Tapi Al-Quran, Surat An-Nisa’, mengingatkan bahwa hal-hal seperti ini yang terjadi di masa lampau, tak boleh lagi terjadi.

Bagian lain dari kebiasaan jahiliyah yang tidak bisa segera dihapuskan adalah perbudakan, meskipun Nabi Muhammad berkali-kali memberi teladan dengan memerdekakan para budak. Kaum budak menjadi bagian dari kepentingan ekonomi (tenaga kerja) serta prestise, dan juga kesenangan seksual (menggunakan budak-budak perempuan). Kesenangan seksual ini seringkali menimbulkan ‘kekacauan sosial’ tatkala lahir anak-anak. Umumnya anak-anak itu tetap berstatus budak, tetapi sering ada pengecualian bagi anak-anak yang disukai sang ayah, statusnya menjadi manusia merdeka namun kedudukannya kelas dua di masyarakat. Tak jarang anak-anak dengan status marginal ini menjadi sumber berbagai penyakit sosial maupun kerusuhan sosial karena perilaku buruk sebagai akibat psikologis dari status mereka. Eksistensi soal hamba sahaya perempuan disebutkan dalam Surat An-Nisa’ ayat 3, sebagai ‘pengganti’ kebutuhan dalam konteks lelaki yang ingin beristeri lebih dari satu namun sangsi takkan mampu berlaku adil kepada para isterinya. Adalah peranan para cendekiawan Islam masa kini untuk memberi penafsiran baru terhadap ayat ini dan menjaga agar tak ada penyalahgunaan yang bersifat jahiliyah dan merusak Islam.

MASIH dari buku Fuad Hashem, kita meminjam pemaparan sebuah peristiwa pada pertengahan Januari tahun 630, dalam penaklukan kota Makkah. Ibn Ishaq bercerita: Rasul mengirim pasukan ke daerah sekitar Makkah untuk mengajak mereka ke dalam Islam. Beliau tidak memerintahkan mereka bertempur. Di antara yang dikirim adalah Khalid bin Walid yang diperintahkannya ke kawasan datar sekitar perbukitan Makkah menjalankan misi… . Mulanya klan Jadzimah, penghuni wilayah itu ragu, tetapi Khalid mengatakan, “Letakkan senjata, karena setiap orang telah menerima Islam”. Ada pertukaran kata, karena curiga akan Khalid. Seorang anggota suku itu berkata, “Apakah anda akan menumpahkan darah kami? Semua telah memeluk Islam dan meletakkan senjata”. “Perang telah usai dan semua orang aman”. Begitu mereka meletakkan senjata, Khalid memerintahkan tangan mereka diikat ke belakang dan memancung leher mereka dengan pedangnya sampai sejumlah orang mati. Tatkala berita ini sampai kepada Rasulullah, ia menyuruh Ali ke sana untuk menyelidiki dan memerintahkan “hapus semua tindakan jahiliyah”. Ali berangkat membawa uang –yang dipinjam Rasul dari beberapa saudagar Makkah– untuk membayar tebusan darah dan kerugian lain, termasuk kerugian berupa sebuah wadah tempat makan anjing yang rusak. Ketika semua sudah lunas dan masih ada uang sisa, Ali bertanya apakah masih ada yang belum dihitung, mereka menjawab “tidak”. Ali memberikan semua sisa uang sebagai hadiah, atas nama Rasulullah. Saat Ali kembali dan melapor, Rasulullah sedang berada di Ka’bah menghadap kiblat. Rasulullah menengadahkan tangannya setinggi-tingginya sehingga ketiaknya tampak, seraya berseru, “Ya Allah, saya tak bersalah atas apa yang dilakukan Khalid”, sampai tiga kali. Artinya, Rasulullah tak membenarkan perbuatan Khalid yang bertindak atas nama Islam namun di atas jalan yang bertentangan dengan Islam. Abdurrahman bin Awf lalu mengatakan kepada Khalid bin Walid, “Anda telah melakukan perbuatan jahiliyah di dalam Islam”.

KENDATI di masa lampau pada zamannya, kelahiran bayi bernama Muhammad, bukan peristiwa yang menarik perhatian, kini kelahiran Sang Nabi pada 12 Rabiul-Awwal yang bertepatan dengan 20 April tahun 571 M, menjadi penanda penting dalam konteks pencerahan peradaban umat manusia yang telah dimulai para nabi sebelumnya. Meski pernah memimpin peperangan, Muhammad SAW tidak mengajarkan kekerasan. Ucapannya yang paling sejuk adalah “Bila engkau dilempar dengan batu, balaslah olehmu dengan kapas”. Mungkin ucapan seperti itu secara harfiah bisa diartikan banyak orang sebagai ‘kelemahan’, tetapi sebagai suatu filosofi, sesungguhnya itulah suatu ‘kekuatan’: Bahwa kekerasan tak bisa menyelesaikan masalah, melainkan dialog untuk mempertemukan pikiran.

Sayang bahwa berabad-abad lamanya manusia, termasuk dunia Islam, memilih banyak jalan kekerasan. Setidaknya ada tiga Khalifah yang terbunuh oleh sesama pada abad-abad pertama dalam sejarah Islam, dan ada ribuan bahkan jutaan Muslim terbunuh oleh sesama karena arogansi yang lahir dari fanatisme dari masa ke masa di berbagai penjuru muka bumi, termasuk di Indonesia. Seringkali dengan retorika ‘langit’, membawa-bawa namaNya. Berapa korban ‘perang saudara’ yang dikobarkan DI-TII di Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan? Berapa pula korban yang mati sia-sia dalam konflik-konflik terbaru di Aceh, Ambon dan Poso? Dan akan ada berapa lagi korban berjatuhan dalam peristiwa-peristiwa semacam di Cikeusik hanya beberapa hari sebelum Maulid Nabi yang diperingati hari ini?

Mahasiswa dan Polisi Dalam Kancah Kekerasan (1)

“Bisa dianalisis bahwa need of agression bukanlah pendorong utama mahasiswa melakukan kekerasan dalam aksi demonstrasi. Lebih menonjol adalah dimensi frustrasi (tentunya terhadap keadaan negara sehari-hari). Pengaruh angstpsychose yang dilontarkan aparat keamanan serta sikap dan perilaku kekerasan yang justru ditampilkan aparat saat menghadapi barisan demonstran, berdasarkan pengamatan dan pengalaman empiris, tampaknya lebih berpengaruh dalam terpancingnya mahasiswa untuk agresif”.

BELUM lagi peserta unjuk rasa ‘anti’ Pemerintahan SBY-Budiono –yang pada 20 Oktober 2010 ini berusia 1 tahun– tiba di depan Istana Merdeka, pagi-pagi 4000 anggota pasukan gabungan polisi dan TNI telah lebih dulu berada di lokasi. Dan masih ada lagi 6000 lainnya yang kemudian ditambah lagi dengan 5000 personil disiagakan dan setiap saat bisa turun ke lapangan bila diperlukan. Padahal, sementara itu, kekuatan mahasiswa dan elemen unjuk rasa lainnya semula diperkirakan hanya akan berkekuatan 2000 orang, yang dalam kenyataannya menjadi sekitar 3000 orang.

Kehadiran pasukan TNI, khususnya AD, dalam barisan pengamanan kali ini, tentu menarik perhatian. Ada kekuatiran apa yang melanda kalangan kekuasaan? Apakah ada hubungannya dengan sinyalemen yang bermula dari lontaran kalangan kekuasaan sendiri, bahwa aksi 20 Oktober 2010 ini merupakan bagian dari apa yang disebutkan sebagai usaha menggulingkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari kekuasaannya? Padahal, para pengunjuk rasa hanya ingin melontarkan kritik terbuka terhadap apa yang mereka sebut sebagai kegagalan pemerintahan SBY-Boediono setelah setahun pemerintahan kedua SBY. Atau sekedar berjaga-jaga menghadapi aksi unjuk rasa dengan kekerasan ala mahasiswa Makassar seperti yang terjadi 18-19 Oktober tatkala SBY berkunjung ke sana kemarin ini? Dan kehadiran satuan-satuan TNI mendampingi polisi diperlukan untuk menaikkan kadar gertakan penggentar bagi para pengunjuk rasa? Apapun, kehadiran pasukan-pasukan bukan polisi, yakni dari TNI, mengingatkan kepada cara-cara represif penguasa rezim Soeharto menghadapi demonstrasi mahasiswa tempo dulu, yang polanya digunakan sampai Mei 1998, dan sempat dilanjutkan sejenak di masa Presiden Habibie. Di masa Habibie, tentara melakukan ‘kreasi’ baru melalui pembentukan PAM Swakarsa yang pada dasarnya menghadapkan sipil menghadapi sipil.

Bila kehadiran kembali tentara (ABRI, kini TNI) akan punya makna dan isyarat khusus dalam proyeksi pemeliharaan kekuasaan hingga ke masa depan, menarik untuk mengutip apa yang pernah ditulis oleh aktivis gerakan kritis mahasiswa 1970-1974, Hatta Albanik, Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran 1973-1974. Menurut Hatta Albanik, harus menjadi pertanyaan besar dalam sejarah Indonesia merdeka, mengapa ABRI sepanjang hidup dalam Indonesia merdeka hampir selalu menempatkan diri sebagai musuh dari rakyat. Ia menggambarkan telah “terjadi penindasan demi penindasan terhadap rakyat Indonesia yang semakin lama semakin enteng dilakukan dan berdarah-darah, dilakukan tanpa sedikitpun rasa bersalah dan penyesalan, oleh petinggi-petinggi ABRI”. Pendudukan kampus yang berulang kembali di Bandung tahun 1978. Perlakuan-perlakuan berdarah dan anti-kemanusiaan dalam operasi-operasi militer Timor Timur, Peristiwa Tanjung Priok, Aceh, Irian, Maluku, Ternate sampai dengan penculikan dan pembunuhan yang dilakukan dengan ‘enak’nya menggunakan istilah ‘demi negara’, bahkan dijadikan sebagai ‘media’ unjuk jasa yang pantas mendapatkan penghargaan, jabatan-jabatan tinggi sampai tertinggi di dalam negara Republik Indonesia. “Mereka seolah-olah bisa berbuat apa saja dalam menindas bangsa dan negara Indonesia ini. Tanpa rasa salah dan sesal. Tidak ada satupun petinggi itu yang diseret ke mahkamah pengadilan negara seperti mereka me-Mahmilub-kan tokoh-tokoh G30S/PKI yang mereka anggap sebagai pendosa bangsa dan negara Indonesia. Sementara, dosa-dosa yang telah mereka perbuat terhadap bangsa dan negara Indonesia, mereka coba tutupi dan tidak pernah di-mahkamah-kan sedikitpun”.

“Mungkin perlu suatu kajian psikologi yang sangat mendalam untuk memahami mengapa ABRI (TNI dan Polri) selalu, dalam melakukan tugasnya, senang sekali membuat jatuhnya korban berdarah di kalangan rakyat”, demikian Hatta. “Dan, selalu menganalogikan posisinya sebagai pembela siapa pun pihak yang berkuasa yang bahkan sulit bisa diterima andaikata perbuatan serupa itu dilakukan aparat kekuasaan penjajah di Indonesia. Bila kita cermati, sangat sedikit catatan sejarah dari tentara kolonial Belanda maupun polisi penjajahan Belanda yang menghadapi rakyat Indonesia dengan cara-cara kekerasan yang brutal dan berdarah-darah, padahal jelas visi dan misi mereka adalah untuk memusuhi dan menindas rakyat di negara jajahannya. Tidak pernah kita temukan cara polisi penjajah Belanda mengawal acara pertandingan sepakbola atau pertunjukan musik dengan menggebuki serta berwajah kejam beringas berusaha melukai penonton sampai berdarah-darah. Sementara, hampir di setiap kesempatan berhadapan dengan massa rakyat di negara Indonesia merdeka, perlakuan TNI dan Polri dengan jelas sekali di televisi, menampilkan wajah garang, sombong, angkuh, ringan tangan, berusaha mencari kesempatan untuk melukai. Sebaliknya menghadapi massa dalam jumlah besar yang sulit untuk mereka atasi, mereka cenderung bersembunyi mengawasi dari kejauhan bahkan sedapat mungkin menghilang dari hadapan publik, sehingga hampir selalu kegiatan-kegiatan publik yang berbau massal akan dengan mudah berubah menjadi aksi anarki yang memakan darah dan harta benda rakyat tidak bersalah dan menjadi sasaran korban. Tampaknya banyak hal yang harus dibenahi dalam doktrin, visi, misi dan perilaku TNI dan Polri untuk bisa menjadi pilar yang mengayomi tumbuhnya rasa aman, tertib dan damai di hati rakyat, bangsa dan negara Indonesia”.

TAK BISA dihindari, kembali mahasiswa dan para polisi, terlibat benturan keras pada hari anti SBY-Boediono 20 Oktober 2010 ini. Di Jakarta, benturan keras terjadi di depan Istana Merdeka dan di Jalan Diponegoro. Dan di tempat yang disebut terakhir ini, ada mahasiswa yang tertembak di kaki. ‘Untung’ tidak tewas seperti dalam Insiden Trisakti 12 Mei 1998. Benturan dengan kericuhan juga terjadi di sejumlah kota lainnya saat terjadinya rangkaian aksi anti SBY-Boediono menyambut satu tahun masa pemerintahan kedua SBY.

Dalam pengamanan menghadapi demo mahasiswa Makassar sehari sebelumnya, 19 Oktober, satuan pasukan kavaleri AD juga diturunkan. Akan tetapi, ketika terjadi bentrokan antara mahasiswa UNM (Universitas Negeri Makassar) yang kampusnya terletak tak jauh dari tempat acara SBY –perang batu– dengan satuan polisi, satuan kavaleri itu meninggalkan tempat setelah SBY juga meninggalkan tempat acara. Dan tinggallah polisi melanjutkan bentrokan dengan mahasiswa, dengan hasil 5 polisi luka-luka, dua di antaranya cukup berat, dan 4 mahasiswa ditangkap. Sehari sebelumnya di depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Universitas 45, satuan polisi yang jumlahnya lebih kecil menjadi sasaran lemparan batu mahasiswa dan sempat tunggang langgang dikejar mahasiswa. Mahasiswa juga menyandera sebuah mobil tangki Pertamina.

Mahasiswa Makassar memang punya jam terbang yang tinggi dalam aksi demonstrasi yang sarat dengan kekerasan. Tak heran bila kalangan penguasa melekatkan predikat anarkis kepada para mahasiswa Makassar, sementara sesama kalangan gerakan kritis terhadap pemerintah tak jarang memberikan kritik internal terhadap ciri kekerasan ala Makassar itu. Mahasiswa Makassar dengan demikian ditempatkan pada urutan teratas dalam konteks demonstrasi sarat kekerasan. Tetapi pada sisi lain, dengan sendirinya, aparat kepolisian setempat yang menghadapi demonstran, juga ada di urutan teratas, karena cara penindakan mereka dalam berbagai peristiwa tak kalah brutalnya. Menghadapi rangkaian aksi memprotes skandal Bank Century beberapa bulan lalu, polisi bahkan sempat dua kali menggunakan taktik memprovokasi (atau setidaknya) membiarkan sekelompok anggota masyarakat menyerang mahasiswa yang hingga mundur ke kampus di Jalan Sultan Alauddin dan Jalan AP Pettrani. Lalu digambarkan bahwa masyarakat sudah jengkel dengan ulah para mahasiswa yang sudah mengganggu kepentingan umum dalam menjalankan aksinya. Tetapi pada titik ini, memang para mahasiswa harus mencoba mengoreksi diri agar tidak kehilangan simpati masyarakat saat melakukan aksi-aksinya. Gerakan-gerakan mahasiswa di masa lampau, umumnya lebih berhasil mencegah munculnya ‘permusuhan’ masyarakat. Gerakan-gerakan mahasiswa kala itu bahkan bisa mengundang simpati masyarakat, berada di tepi jalan mengelu-elukan barisan mahasiswa, bahkan turun tangan mendukung mahasiswa dengan bantuan nasi bungkus dan minuman.

Dalam rangkaian gerakan mahasiswa 1966 dulu –dipimpin tokoh HMI Jusuf Kalla dan Rafiuddin Hamarung cs– aksi-aksi demonstrasi mahasiswa Makassar belum begitu menonjol dibandingkan dengan gerakan mahasiswa pada umumnya di seluruh Indonesia, terutama bila misalnya dibandingkan dengan yang terjadi di Jakarta dan Bandung. Hanya sayangnya, dalam aksi 1966 di Makassar saat itu, terselip satu lembaran hitam berupa peristiwa rasialis terhadap etnis keturunan Cina-Makassar, saat tempat usaha dan rumah-rumah kediaman etnis tersebut di ‘porak-porandakan’, tumpas hingga garam di dapur. Nama Makassar mulai tercatat sebagai kota demonstrasi penuh kekerasan dan kebrutalan –yang dipertunjukkan oleh dua belah pihak, masyarakat atau mahasiswa maupun polisi– antara lain sejak terjadinya rangkaian demonstrasi menolak kewajiban pemakaian helm untuk pengendara sepeda motor, masih dimasa kekuasaan Soeharto. Setelah reformasi, dimensi kekerasan sepenuhnya menjadi trade mark demonstrasi mahasiswa Makassar.

BANYAK yang menghubungkan kecenderungan kekerasan mahasiswa di Makassar ini dengan sikap khas masyarakat setempat yang dikenal temperamental dan atau berdarah panas. Kurang lebih, dianggap ada kaitannya dengan aspek tertentu dari sistem nilai sosial budaya setempat. Trisuci Gita Wahyuni Suryo –cucu pakar ilmu sosial terkemuka, Prof A. Mattulada– dalam penelitiannya terhadap sejumlah mahasiswa Makassar untuk skripsi S-1 di Fakultas Psikologi Unpad (2009), dalam salah satu kesimpulan menyebutkan mahasiswa yang berasal dari suku bangsa campuran di daerah itu cenderung menunjukkan perilaku kekerasan dengan kadar yang lebih rendah dibandingkan dengan yang berasal dari suku bangsa tertentu. Tepatnya, yang dimaksud adalah bahwa  mahasiswa yang berasal dari suku asli setempat di Sulawesi Selatan, lebih tinggi kecenderungan kadar kekerasannya. Data penelitian juga menunjukkan bahwa mahasiswa yang masih berada pada semester awal perkuliahan (semester 1-2) menunjukkan perilaku kekerasan yang cenderung lebih kuat dalam aksi demonstrasi, dibandingkan dengan yang berada pada pertengahan masa kuliah (semester 3-6) dan akhir kuliah (semester 7 ke atas). Begitu pula kecenderungan perilaku kekerasan pada mahasiswa laki-laki lebih kuat daripada mahasiswa perempuan.

Namun amat menarik, data penelitian menunjukkan bahwa sebenarnya hanya 4% dari mahasiswa yang diteliti itu yang betul-betul memiliki perilaku dengan kecenderungan kekerasan –fisik maupun verbal, dan agresivitas– yang betul-betul tinggi. Lainnya, 75% berkadar sedang dan ada 21% dengan perilaku kekerasan yang rendah saat melakukan aksi demonstrasi. Dalam pengukuran variabel kekerasan dalam aksi demonstrasi sebagai penyaluran dari need of aggression yang tinggi, ternyata hanya 5,26% yang berkategori tinggi, 40,79% berkategori sedang, dan mayoritas justru berkategori rendah yakni 53,95%. Hal ini berarti bahwa lebih banyak yang tidak begitu terpengaruh oleh need of aggression saat dirinya melakukan perilaku kekerasan dalam aksi demonstrasi. Sebanyak 40,79% yang cukup terpengaruh, dan hanya sebanyak 5,26% yang mendapatkan pengaruh kuat dari need of aggression saat melakukan aksi kekerasan dalam aksi demonstrasi.

Untuk dimensi perilaku kekerasan sebagai reaksi dari kondisi frustrasi yang dialami dalam melakukan demonstrasi, mayoritas mahasiswa yang diteliti berada dalam kategori sedang, yaitu sebanyak 63,15%. Terdapat 26,32% yang termasuk dalam kategori rendah, dan sebanyak 10,53% yang termasuk dalam kategori tinggi. Hal ini berarti bahwa 63,15% mahasiswa cukup dipengaruhi oleh kodisi frustrasi dalam aksi demonstrasi sehingga kemudian melakukan perilaku kekerasan dalam aksi tersebut, dan 10,53% yang sangat dipengaruhi oleh kondisi frustrasi. Sedangkan 26,32% sisanya tidak begitu dipengaruhi oleh kondisi frustrasi saat menunjukkan perilaku kekerasan dalam aksi demonstrasi.

Berikutnya, untuk dimensi perilaku kekerasan sebagai reaksi dari meleburnya individu dalam kerumunan, sebagian besar sampel berada pada kategori sedang, yaitu sebanyak 67,11%. Sementara untuk kategori tinggi terdapat 14,47% mahasiswa yang tergolong di dalamnya, dan 18,42% yang termasuk dalam kategori rendah. Hal ini berarti bahwa 67,11% mahasiswa yang melakukan aksi kekerasan karena cukup terpengaruh oleh kondisi kerumunan yang menyebabkan dirinya melebur dan mengikuti perilaku orang-orang yang ada bersamanya di dalam kerumunan tersebut. Terdapat 14,47% yang terpengaruh secara kuat oleh kondisi kerumunan tersebut sehingga menunjukkan perilaku kekerasan dalam demonstrasi, dan sebanyak 18,42% mahasiswa yang tidak begitu terpengaruh oleh kondisi kerumunan saat menunjukkan perilaku kekerasan. Untuk dimensi perilaku kekerasan sebagai performance dari identitas sosial, sebagian mahasiswa yang diteliti berada pada kategori sedang yaitu sebanyak 64,47%. Sedangkan untuk kategori rendah terdapat 27,63% mahasiswa, dan terdapat 7,9% yang termasuk dalam kategori tinggi. Hal ini berarti bahwa sebanyak 64,47% cukup dipengaruhi oleh kesadaran akan identitasnya sebagai mahasiswa untuk kemudian melakukan tindakan kekerasan dalam aksi demonstrasi (perilaku kekerasan ini merupakan performance dari identitas sosialnya sebagai mahasiswa). Sebanyak 7,9% melakukan tindakan kekerasan dalam demonstrasi karena dipengaruhi secara kuat oleh identitas mahasiswanya, dan sebanyak 27,63% yang perilaku kekerasannya kurang dipengaruhi oleh kesadaran akan identitas sosialnya sebagai mahasiswa.

Dari penelitian Trisuci ini, bisa dianalisis bahwa need of agression bukanlah pendorong utama mahasiswa melakukan kekerasan dalam aksi demonstrasi. Lebih menonjol adalah dimensi frustrasi (tentunya terhadap keadaan negara sehari-hari). Angstpsychose yang dilontarkan aparat keamanan serta sikap dan perilaku kekerasan yang justru ditampilkan aparat saat menghadapi barisan demonstran, berdasarkan pengamatan dan pengalaman empiris, tampaknya lebih berpengaruh dalam terpancingnya mahasiswa untuk agresif. Sedang pengaruh suasana kerumunan dan kesadaran identitas sosial sebagai mahasiswa, dengan sendirinya merupakan hal yang tak terelakkan dalam suatu gerakan yang bersifat massal. Agaknya ini berlaku umum untuk gerakan-gerakan mahasiswa Indonesia seluruhnya, tak hanya di Makassar.

Berlanjut ke Bagian 2

Kisah Legiun Penggempur Naga Terbang, Doa Di Bawah Rumpun Bunga Matahari (2)

Begitu rupa sengitnya pertempuran-pertempuran antara pasukan republik ini, sehingga jatuh banyak korban yang jumlahnya bahkan melebihi korban yang jatuh dalam seluruh pertempuran melawan Belanda di Sumatera Utara. Selain korban jiwa –mati sia-sia untuk sesuatu yang tak berharga– yang begitu banyak, seluruh pasukan nyaris terkuras habis persediaan pelurunya.Memang ‘perang saudara’ itu lebih kejam daripada perang konvensional, sebab tidak ada aturannya. Memulai ‘perang saudara’ itu adalah mudah, tapi amat sulit untuk mengakhirinya.

Romantisme yang dahsyat. Selain darah, airmata dan tangis, perang juga bisa menghadirkan berbagai kisah ‘gempar’ yang betapapun ironisnya kadang-kadang, mampu menimbulkan rasa haru dan juga tawa. Terbawa romantisme perjuangan mempertahankan kemerdekaan setelah proklamasi 1945, para pejuang kerapkali memilih nama-nama dahsyat untuk pasukan mereka atau diri mereka. Di pulau Jawa ada Pasukan Samber Nyawa –yang sebenarnya diangkat dari catatan sejarah lampau, nama seorang pangera – serta nama tokoh sakti yang dipakai dalam nama Divisi Ranggalawe, dan di Sulawesi Selatan ada Pasukan Lipan Bajeng. Lalu di daerah Sumatera Utara ada pula pasukan dengan nama Legiun Penggempur Naga Terbang. Pasukan dengan nama dahsyat ini dipimpin oleh Timur Pane, dengan wilayah gerak di Medan Area bagian selatan. Timur Pane sang komandan, termasyhur karena memberi dirinya sendiri pangkat Jenderal dan mempermaklumkannya ke seluruh penjuru Tapanuli.

Agaknya penulis cerita film Nagabonar dan Asrul Sani yang menjadi penulis skenario, terinspirasi oleh sang jenderal pemimpin Legiun Penggempur Naga Terbang ini, lalu menciptakan tokoh Nagabonar yang seperti Timur Pane, juga memberi dirinya pangkat Jenderal. Sekaligus meminjam nama naga yang kemudian diramu dengan bonar yang merupakan nama yang umum di Tapanuli. Tidak seperti Nagabonar yang disuruh mak-nya ngaji tapi malah jadi copet, Timur Pane bukanlah bekas pencopet. Meskipun, memang banyak juga bekas pencopet dari Medan yang bergabung dalam pasukan-pasukan perlawanan di sekitar Medan Area itu. Tetapi ucapan Nagabonar yang terkenal “Matilah kau” – dengan tambahan kalimat, “Sekarang, dimakan cacinglah kau” – agaknya diadaptasi dari ucapan seorang komandan lain lagi, yang ucapan aslinya dalam bahasa Batak adalah “Mati maho…”.

Pada wilayah pertempuran yang lebih dikenal dengan penamaan Medan Area ini bertugas banyak pasukan dengan wilayah kekuasaan masing-masing. Pada bagian timur ada pasukan yang dipimpin Matheus Sihombing, menggunakan nama Laskar Penggempur Napindo yang dikenal pula sebagai Nasionalis Napindo Andalas Utara. Lalu pada bagian barat ke arah Tanah Karo terdapat Laskar Halilintar yang dipimpin Slamet Ginting. Ada juga laskar bentukan partai Pesindo, tetapi pasukan ini lemah sehingga cepat pudar. Sementara itu di garis agak belakang dari wilayah pertempuran Medan Area, ada pasukan yang menamakan diri Harimau Liar. Sesuai namanya, pasukan ini memang berkelakuan agak liar dan banyak melakukan ekses, antara lain menculik raja-raja kecil Batak dan mengganggu kaum pengungsi setelah penyerbuan pasukan Belanda 21 Juli 1947. Harimau Liar ini lalu ditertibkan dan akhirnya hilang dari peredaran. Terakhir, di bagian utara Medan Area, ada pasukan yang dipimpin oleh Bejo. Ia ini tadinya seorang ‘tukang ahli’ dari perkebunan, dan anggota-anggota pasukannya pun umumnya adalah pekerja-pekerja perkebunan yang kebetulan adalah Pujakesuma alias putera Jawa keturunan Sumatera atau dikenal pula sebagai Jadel alias Jawa Deli. Letnan Kolonel Ricardo Siahaan ditunjuk sebagai Panglima wilayah pertempuran Medan Area, pada tahun 1947, untuk mengkoordinasi seluruh pasukan resmi tentara nasional maupun laskar di Medan Area ini. Sang Panglima memiliki kekhasan, yakni model rambut panjang mirip tokoh Jango dalam film-film koboi tahun 1960-an.

Romantisme dalam perjuangan itu memang bisa menjadi sesuatu yang dahsyat.

Apa yang kurang? ‘Suma satu. Pada Agresi I pasukan tentara Belanda tidak berjaya. Gabungan pasukan tentara dan laskar dari bagian timur, selatan dan barat berhasil mendesak mundur tentara Belanda sampai ke pelabuhan Belawan. Akhirnya, pasukan Belanda naik kapal, berlayar menyusur Selat Malaka ke arah selatan. Mereka mendarat di Pantai Cermin lalu masuk ke Tebing Tinggi, jauh di garis belakang pasukan Indonesia di Medan Area. Dari Tebing Tinggi pasukan Belanda meluruk ke Pematang Siantar yang terletak di arah barat daya Tebing Tinggi. Kaget diserbu dari belakang, dari arah yang tak terduga, pasukan-pasukan pejuang ini kocar-kacir, apalagi serangan darat itu dibarengi pula tembakan gencar dari pesawat-pesawat Belanda.

Pasukan-pasukan kita mundur tidak teratur. Pasukan yang bisa mundur teratur adalah Pasukan Halilintar yang dipimpin Slamet Ginting yang berada pada sisi barat Medan Area, dan menarik diri ke daerah Karo dan Dairi. Pasukan sisi selatan kocar kacir dan sebagian-sebagian mundur untuk akhirnya berkumpul di Rantau Prapat jauh di selatan. Matheus Sihombing sendiri terdorong ke arah barat laut dan ikut ke arah Aceh. Legiun Penggempur Naga Terbang di bagian selatan Medan Area yang dipimpin ‘Jenderal’ Timur Pane bernasib sama, harus mundur tidak teratur. Timur Pane kehilangan banyak anggota pasukan dan harus pula ‘mengungsi’. Pernah juga ia mencoba untuk menyusun kembali satu pasukan dengan mengajak berbagai kesatuan lain, namun usahanya itu tak berhasil, kurang mendapat ‘sambutan’. Sejak itu nama Timur Pane memudar. Hanya pasukan yang dipimpin Bejo yang berada jauh di utara pertempuran yang bisa tetap utuh terkoordinasi, karena serangan Belanda tak datang langsung dari arah pantai sebelah timur Medan Area. Mungkin saja Pasukan Bejo semula berniat membantu ke selatan, tetapi entah mengapa pasukan itu terus saja ke selatan, menyusur sejajar pantai Selat Malaka dengan menghindari pertempuran, hingga akhirnya tiba di Rantau Prapat.

Sehari sebelum Pematang Siantar diduduki pasukan Belanda yang datang dari Tebing Tinggi, Wakil Presiden Mohammad Hatta sebenarnya masih berada di sana dan sempat berpidato mengobarkan semangat mempertahankan kemerdekaan. Matheus Sihombing komandan Laskar Penggempur Napindo pun masih melapor kepada Bung Hatta dan mengatakan bahwa diharapkan malam itu pasukannya bisa masuk kota Medan seraya menjanjikan, “Bapak bisa menginap di Hotel de Boer”. Bung Hatta pun mengangguk-angguk. Matheus lalu menyambung, “suma satu yang kurang, bapak”. Bung Hatta lalu balik bertanya, “kurang apa yang satu itu?”. “Ya, bapak, suma satu…”. “Sebut saja yang satu itu”. Setelah ada yang membisiki, barulah Bung Hatta paham bahwa yang dimaksud suma satu itu adalah “cuma catu”. ‘Catu’ adalah jatah beras. Rupanya lidah khas Komandan Matheus Sihombing bisanya menyebut “suma satu”. Semua huruf ‘c’ menjadi huruf ‘s’. Bung Hatta hanya bisa tersenyum, soal ‘suma satu’ pun menjadi jelas. Setelah itu, cuma satu persoalan yang tersisa, Matheus Sihombing tak berhasil ‘mengantar’ Bung Hatta menginap di Hotel de Boer di Medan, karena terjadi force majeur, justru Pematang Siantar jatuh ke tangan Belanda keesokan harinya. Bung Hatta yang tak jadi menginap di Medan, dibawa melalui darat mengitari Danau Toba melawan arah jarum jam, menyusur sisi utara Danau Toba lalu turun ke selatan di pesisir barat dan meneruskan perjalanan darat itu ke Sumatera Barat.                       

Pembela Pancasila di tengah pertikaian. Serbuan Belanda yang menusuk hingga Pematang Siantar, membuat seluruh pasukan pemerintah dan laskar terkumpul semuanya di Tapanuli, jumlahnya ada belasan ribu. Tetapi hingga sejauh itu, ‘perekonomian’ keresidenan Tapanuli yang dipimpin oleh Residen Ferdinand Lumban Tobing, tampaknya masih sanggup memikul tambahan beban itu. Pasukan-pasukan yang secara resmi telah menjadi tentara pemerintah, mempunyai anggaran sendiri, meskipun juga terbatas. Sementara itu laskar-laskar yang belum menjadi tentara resmi, terpaksa ditanggulangi biaya hidupnya oleh Fonds Kemerdekaan yang dibentuk tahun 1947-1948. Fonds ini mempunyai modal berupa gudang-gudang beras peninggalan balatentara Jepang. Dapur-dapur umum bisa ditopang oleh keberadaan gudang-gudang beras ini. Dengan dapur umum inilah belasan ribu anggota pasukan dipenuhi kebutuhan makannya setiap hari.

Kesatuan yang menjadi tuan rumah di Tapanuli ini sebenarnya adalah Brigade XI. Tetapi brigade tuan rumah ini terdiri dari pasukan-pasukan yang belum cukup terlatih dan teruji dalam medan pertempuran yang sebenarnya, seperti halnya dengan pasukan-pasukan lain yang pernah mengalami pertempuran di Medan Area. Demikianlah di Tapanuli saat itu berkumpul antara lain pasukan pimpinan Bejo yang belakangan diberi nama Brigade B. Selain itu ada Brigade A yang datang dari Sumatera Timur, dipimpin Letnan Kolonel Hotman Sitompul. Di dalam Brigade A tergabung pasukan eks Harimau Liar yang dipimpin Saragih Ras. Pasukan TNI Brigade XII di bawah pimpinan Hotman Sitompul dari Sumatera Timur pun bergabung dengan Brigade XI di Tapanuli. Masih pula ada laskar-laskar yang berkumpul di bawah komando Liberty Malau yang berkumpul di Rantau Prapat dan menamai diri sebagai Divisi Banteng Negara. Bertemu dan berkumpulnya berbagai pasukan di Tapanuli ini menimbulkan aneka kesulitan, karena bisa dibayangkan bahwa setiap pasukan ini mencari hegemoni masing-masing. Brigade XI yang lemah karena kurang pengalaman perang, lama kelamaan hilang, sejumlah personil dan seluruh persenjataannya terserap ke dalam Divisi Banteng Negara. Divisi yang disebut terakhir ini, tak punya alokasi anggaran negara dan hanya dibiayai oleh Fonds Kemerdekaan, namun makin terkoordinir dan memilih untuk masuk ke Tarutung dan menyerap pasukan-pasukan lain yang ada di sana, terutama Brigade XI tadi. Brigade XII bergabung dengan Resimen yang dipimpin Letnan Kolonel Maraden Panggabean di Sibolga.

Sementara itu, dalam perjalanan mundur dari utara, pasukan yang dipimpin Bejo boleh dikatakan telah menjelajah hampir ke seluruh penjuru Tapanuli. Pasukan ini sebenarnya relatif utuh karena terhindar dari pertempuran langsung dengan Belanda yang datang dari belakang Medan Area, sehingga menjadi pasukan yang terkuat personil dan persenjataannya. Sewaktu Bung Karno datang dari Bukittinggi sampai ke Balige, Tapanuli, bulan Juni 1948, pasukan Bejo lah yang mengawal. Bung Karno berpidato di sebuah lapangan di sisi pantai Danau Toba di Balige. Pada saat itu, tentara Belanda berada hanya 40 kilometer jauhnya.

Kedatangan Soekarno sempat meredam sejenak suasana persaingan memperebutkan hegemoni di antara pasukan-pasukan. Tetapi begitu Bung Karno meninggalkan Tapanuli, entah siapa yang sebenarnya memulai, ketegangan antar pasukan yang ada di Tapanuli ini meningkat, dari Juli hingga ke Agustus, dan akhirnya pada bulan September meletus pertempuran-pertempuran antar pasukan yang selama ini bersaing memperebutkan pengaruh di Tapanuli itu. Ada yang mengumumkan Tapanuli dalam keadaan darurat. Pasukan Bejo yang paling kuat persenjataannya kala itu mempelopori upaya untuk menggusur kedudukan Residen Tapanuli Ferdinand Lumban Tobing. Divisi Banteng Negara sebaliknya mempertahankan Ferdinand Lumban Tobing. Kami para Tentara Pelajar, melihat semua ini sebagai sesuatu yang tidak benar, lalu membentuk ‘Pelajar Pembela Pancasila’, dengan komandannya Nortir Simanungkalit yang belakangan menjadi seniman musik, dirigen bagi Paduan Suara Nasional. Di tengah kekisruhan, justru kami yang amat muda, malah teringat akan Pancasila dan menginginkan gontokgontokan di antara sesama pejuang kemerdekaan dihentikan. Agaknya ada unsur-unsur yang belum juga bisa memahami arti dan pentingnya persatuan bagi Republik yang masih muda itu. Kami sependapat dengan Divisi Banteng Negara, agar Ferdinand Lumban Tobing dipertahankan.

Tidak tepat rasanya dalam keadaan menghadapi musuh yang mengancam kemerdekaan negara, justru kita gusur-menggusur satu sama lain. Tetapi apa boleh buat, nyatanya semua tak bisa mengendalikan diri. Mula-mula Pasukan Bejo masuk Tarutung sampai Balige dan Porsea. Lalu datang pasukan Divisi Banteng Negara, mengusir Pasukan Bejo sampai Sibolga. Tapi tak lama datang lagi pasukan lain mencoba menduduki Tarutung, lalu diusir, datang lagi yang lain, begitu seterusnya. Tampaknya muncul dua front yang saling berhadapan. Pasukan Bejo, Brigade A dan Brigade B, yang umumnya berpengalam dalam kancah pertempuran Medan Area berada dalam satu front. Sementara Divisi Banteng Negara, ex Brigade XI, Brigade XII ditambah batalion Maraden Panggabean berada pada front yang lain. Maraden Panggabean ditangkap oleh Pasukan Bejo, lalu dibawa ke Bukittinggi, dan apa alasan penangkapan itu, tidak pernah jelas hingga sekarang. Letnan Kolonel itu baru bisa kembali ke pasukannya setelah Belanda menduduki Bukittinggi.

Begitu rupa sengitnya pertempuran-pertempuran antara pasukan republik ini, sehingga jatuh banyak korban yang jumlahnya bahkan melebihi korban yang jatuh dalam seluruh pertempuran melawan Belanda di Sumatera Utara. Selain korban jiwa –mati sia-sia untuk sesuatu yang tak berharga– yang begitu banyak, seluruh pasukan nyaris terkuras habis persediaan pelurunya. Kami pasukan Pelajar Pembela Pancasila yang usianya masih amat muda, tak berdaya mencegah pertikaian yang tak jelas ujung pangkalnya ini. Kita bisa menarik pelajaran, bahwa memang ‘perang saudara’ itu lebih kejam daripada perang konvensional, sebab tidak ada aturannya. Memulai ‘perang saudara’ itu adalah mudah, tapi amat sulit untuk mengakhirinya.

Berlanjut ke Bagian 2

*Tulisan ini dimuat sebagai Kisah Selingan dalam buku Dr Midian Sirait, “Revitalisasi Pancasila – Catatan-catatan Tentang Bangsa yang Terus Menerus Menanti Perwujudan Keadilan Sosial” (Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2008).