Tag Archives: Sumatera Utara

Kisah Legiun Penggempur Naga Terbang, Doa Di Bawah Rumpun Bunga Matahari (2)

Begitu rupa sengitnya pertempuran-pertempuran antara pasukan republik ini, sehingga jatuh banyak korban yang jumlahnya bahkan melebihi korban yang jatuh dalam seluruh pertempuran melawan Belanda di Sumatera Utara. Selain korban jiwa –mati sia-sia untuk sesuatu yang tak berharga– yang begitu banyak, seluruh pasukan nyaris terkuras habis persediaan pelurunya.Memang ‘perang saudara’ itu lebih kejam daripada perang konvensional, sebab tidak ada aturannya. Memulai ‘perang saudara’ itu adalah mudah, tapi amat sulit untuk mengakhirinya.

Romantisme yang dahsyat. Selain darah, airmata dan tangis, perang juga bisa menghadirkan berbagai kisah ‘gempar’ yang betapapun ironisnya kadang-kadang, mampu menimbulkan rasa haru dan juga tawa. Terbawa romantisme perjuangan mempertahankan kemerdekaan setelah proklamasi 1945, para pejuang kerapkali memilih nama-nama dahsyat untuk pasukan mereka atau diri mereka. Di pulau Jawa ada Pasukan Samber Nyawa –yang sebenarnya diangkat dari catatan sejarah lampau, nama seorang pangera – serta nama tokoh sakti yang dipakai dalam nama Divisi Ranggalawe, dan di Sulawesi Selatan ada Pasukan Lipan Bajeng. Lalu di daerah Sumatera Utara ada pula pasukan dengan nama Legiun Penggempur Naga Terbang. Pasukan dengan nama dahsyat ini dipimpin oleh Timur Pane, dengan wilayah gerak di Medan Area bagian selatan. Timur Pane sang komandan, termasyhur karena memberi dirinya sendiri pangkat Jenderal dan mempermaklumkannya ke seluruh penjuru Tapanuli.

Agaknya penulis cerita film Nagabonar dan Asrul Sani yang menjadi penulis skenario, terinspirasi oleh sang jenderal pemimpin Legiun Penggempur Naga Terbang ini, lalu menciptakan tokoh Nagabonar yang seperti Timur Pane, juga memberi dirinya pangkat Jenderal. Sekaligus meminjam nama naga yang kemudian diramu dengan bonar yang merupakan nama yang umum di Tapanuli. Tidak seperti Nagabonar yang disuruh mak-nya ngaji tapi malah jadi copet, Timur Pane bukanlah bekas pencopet. Meskipun, memang banyak juga bekas pencopet dari Medan yang bergabung dalam pasukan-pasukan perlawanan di sekitar Medan Area itu. Tetapi ucapan Nagabonar yang terkenal “Matilah kau” – dengan tambahan kalimat, “Sekarang, dimakan cacinglah kau” – agaknya diadaptasi dari ucapan seorang komandan lain lagi, yang ucapan aslinya dalam bahasa Batak adalah “Mati maho…”.

Pada wilayah pertempuran yang lebih dikenal dengan penamaan Medan Area ini bertugas banyak pasukan dengan wilayah kekuasaan masing-masing. Pada bagian timur ada pasukan yang dipimpin Matheus Sihombing, menggunakan nama Laskar Penggempur Napindo yang dikenal pula sebagai Nasionalis Napindo Andalas Utara. Lalu pada bagian barat ke arah Tanah Karo terdapat Laskar Halilintar yang dipimpin Slamet Ginting. Ada juga laskar bentukan partai Pesindo, tetapi pasukan ini lemah sehingga cepat pudar. Sementara itu di garis agak belakang dari wilayah pertempuran Medan Area, ada pasukan yang menamakan diri Harimau Liar. Sesuai namanya, pasukan ini memang berkelakuan agak liar dan banyak melakukan ekses, antara lain menculik raja-raja kecil Batak dan mengganggu kaum pengungsi setelah penyerbuan pasukan Belanda 21 Juli 1947. Harimau Liar ini lalu ditertibkan dan akhirnya hilang dari peredaran. Terakhir, di bagian utara Medan Area, ada pasukan yang dipimpin oleh Bejo. Ia ini tadinya seorang ‘tukang ahli’ dari perkebunan, dan anggota-anggota pasukannya pun umumnya adalah pekerja-pekerja perkebunan yang kebetulan adalah Pujakesuma alias putera Jawa keturunan Sumatera atau dikenal pula sebagai Jadel alias Jawa Deli. Letnan Kolonel Ricardo Siahaan ditunjuk sebagai Panglima wilayah pertempuran Medan Area, pada tahun 1947, untuk mengkoordinasi seluruh pasukan resmi tentara nasional maupun laskar di Medan Area ini. Sang Panglima memiliki kekhasan, yakni model rambut panjang mirip tokoh Jango dalam film-film koboi tahun 1960-an.

Romantisme dalam perjuangan itu memang bisa menjadi sesuatu yang dahsyat.

Apa yang kurang? ‘Suma satu. Pada Agresi I pasukan tentara Belanda tidak berjaya. Gabungan pasukan tentara dan laskar dari bagian timur, selatan dan barat berhasil mendesak mundur tentara Belanda sampai ke pelabuhan Belawan. Akhirnya, pasukan Belanda naik kapal, berlayar menyusur Selat Malaka ke arah selatan. Mereka mendarat di Pantai Cermin lalu masuk ke Tebing Tinggi, jauh di garis belakang pasukan Indonesia di Medan Area. Dari Tebing Tinggi pasukan Belanda meluruk ke Pematang Siantar yang terletak di arah barat daya Tebing Tinggi. Kaget diserbu dari belakang, dari arah yang tak terduga, pasukan-pasukan pejuang ini kocar-kacir, apalagi serangan darat itu dibarengi pula tembakan gencar dari pesawat-pesawat Belanda.

Pasukan-pasukan kita mundur tidak teratur. Pasukan yang bisa mundur teratur adalah Pasukan Halilintar yang dipimpin Slamet Ginting yang berada pada sisi barat Medan Area, dan menarik diri ke daerah Karo dan Dairi. Pasukan sisi selatan kocar kacir dan sebagian-sebagian mundur untuk akhirnya berkumpul di Rantau Prapat jauh di selatan. Matheus Sihombing sendiri terdorong ke arah barat laut dan ikut ke arah Aceh. Legiun Penggempur Naga Terbang di bagian selatan Medan Area yang dipimpin ‘Jenderal’ Timur Pane bernasib sama, harus mundur tidak teratur. Timur Pane kehilangan banyak anggota pasukan dan harus pula ‘mengungsi’. Pernah juga ia mencoba untuk menyusun kembali satu pasukan dengan mengajak berbagai kesatuan lain, namun usahanya itu tak berhasil, kurang mendapat ‘sambutan’. Sejak itu nama Timur Pane memudar. Hanya pasukan yang dipimpin Bejo yang berada jauh di utara pertempuran yang bisa tetap utuh terkoordinasi, karena serangan Belanda tak datang langsung dari arah pantai sebelah timur Medan Area. Mungkin saja Pasukan Bejo semula berniat membantu ke selatan, tetapi entah mengapa pasukan itu terus saja ke selatan, menyusur sejajar pantai Selat Malaka dengan menghindari pertempuran, hingga akhirnya tiba di Rantau Prapat.

Sehari sebelum Pematang Siantar diduduki pasukan Belanda yang datang dari Tebing Tinggi, Wakil Presiden Mohammad Hatta sebenarnya masih berada di sana dan sempat berpidato mengobarkan semangat mempertahankan kemerdekaan. Matheus Sihombing komandan Laskar Penggempur Napindo pun masih melapor kepada Bung Hatta dan mengatakan bahwa diharapkan malam itu pasukannya bisa masuk kota Medan seraya menjanjikan, “Bapak bisa menginap di Hotel de Boer”. Bung Hatta pun mengangguk-angguk. Matheus lalu menyambung, “suma satu yang kurang, bapak”. Bung Hatta lalu balik bertanya, “kurang apa yang satu itu?”. “Ya, bapak, suma satu…”. “Sebut saja yang satu itu”. Setelah ada yang membisiki, barulah Bung Hatta paham bahwa yang dimaksud suma satu itu adalah “cuma catu”. ‘Catu’ adalah jatah beras. Rupanya lidah khas Komandan Matheus Sihombing bisanya menyebut “suma satu”. Semua huruf ‘c’ menjadi huruf ‘s’. Bung Hatta hanya bisa tersenyum, soal ‘suma satu’ pun menjadi jelas. Setelah itu, cuma satu persoalan yang tersisa, Matheus Sihombing tak berhasil ‘mengantar’ Bung Hatta menginap di Hotel de Boer di Medan, karena terjadi force majeur, justru Pematang Siantar jatuh ke tangan Belanda keesokan harinya. Bung Hatta yang tak jadi menginap di Medan, dibawa melalui darat mengitari Danau Toba melawan arah jarum jam, menyusur sisi utara Danau Toba lalu turun ke selatan di pesisir barat dan meneruskan perjalanan darat itu ke Sumatera Barat.                       

Pembela Pancasila di tengah pertikaian. Serbuan Belanda yang menusuk hingga Pematang Siantar, membuat seluruh pasukan pemerintah dan laskar terkumpul semuanya di Tapanuli, jumlahnya ada belasan ribu. Tetapi hingga sejauh itu, ‘perekonomian’ keresidenan Tapanuli yang dipimpin oleh Residen Ferdinand Lumban Tobing, tampaknya masih sanggup memikul tambahan beban itu. Pasukan-pasukan yang secara resmi telah menjadi tentara pemerintah, mempunyai anggaran sendiri, meskipun juga terbatas. Sementara itu laskar-laskar yang belum menjadi tentara resmi, terpaksa ditanggulangi biaya hidupnya oleh Fonds Kemerdekaan yang dibentuk tahun 1947-1948. Fonds ini mempunyai modal berupa gudang-gudang beras peninggalan balatentara Jepang. Dapur-dapur umum bisa ditopang oleh keberadaan gudang-gudang beras ini. Dengan dapur umum inilah belasan ribu anggota pasukan dipenuhi kebutuhan makannya setiap hari.

Kesatuan yang menjadi tuan rumah di Tapanuli ini sebenarnya adalah Brigade XI. Tetapi brigade tuan rumah ini terdiri dari pasukan-pasukan yang belum cukup terlatih dan teruji dalam medan pertempuran yang sebenarnya, seperti halnya dengan pasukan-pasukan lain yang pernah mengalami pertempuran di Medan Area. Demikianlah di Tapanuli saat itu berkumpul antara lain pasukan pimpinan Bejo yang belakangan diberi nama Brigade B. Selain itu ada Brigade A yang datang dari Sumatera Timur, dipimpin Letnan Kolonel Hotman Sitompul. Di dalam Brigade A tergabung pasukan eks Harimau Liar yang dipimpin Saragih Ras. Pasukan TNI Brigade XII di bawah pimpinan Hotman Sitompul dari Sumatera Timur pun bergabung dengan Brigade XI di Tapanuli. Masih pula ada laskar-laskar yang berkumpul di bawah komando Liberty Malau yang berkumpul di Rantau Prapat dan menamai diri sebagai Divisi Banteng Negara. Bertemu dan berkumpulnya berbagai pasukan di Tapanuli ini menimbulkan aneka kesulitan, karena bisa dibayangkan bahwa setiap pasukan ini mencari hegemoni masing-masing. Brigade XI yang lemah karena kurang pengalaman perang, lama kelamaan hilang, sejumlah personil dan seluruh persenjataannya terserap ke dalam Divisi Banteng Negara. Divisi yang disebut terakhir ini, tak punya alokasi anggaran negara dan hanya dibiayai oleh Fonds Kemerdekaan, namun makin terkoordinir dan memilih untuk masuk ke Tarutung dan menyerap pasukan-pasukan lain yang ada di sana, terutama Brigade XI tadi. Brigade XII bergabung dengan Resimen yang dipimpin Letnan Kolonel Maraden Panggabean di Sibolga.

Sementara itu, dalam perjalanan mundur dari utara, pasukan yang dipimpin Bejo boleh dikatakan telah menjelajah hampir ke seluruh penjuru Tapanuli. Pasukan ini sebenarnya relatif utuh karena terhindar dari pertempuran langsung dengan Belanda yang datang dari belakang Medan Area, sehingga menjadi pasukan yang terkuat personil dan persenjataannya. Sewaktu Bung Karno datang dari Bukittinggi sampai ke Balige, Tapanuli, bulan Juni 1948, pasukan Bejo lah yang mengawal. Bung Karno berpidato di sebuah lapangan di sisi pantai Danau Toba di Balige. Pada saat itu, tentara Belanda berada hanya 40 kilometer jauhnya.

Kedatangan Soekarno sempat meredam sejenak suasana persaingan memperebutkan hegemoni di antara pasukan-pasukan. Tetapi begitu Bung Karno meninggalkan Tapanuli, entah siapa yang sebenarnya memulai, ketegangan antar pasukan yang ada di Tapanuli ini meningkat, dari Juli hingga ke Agustus, dan akhirnya pada bulan September meletus pertempuran-pertempuran antar pasukan yang selama ini bersaing memperebutkan pengaruh di Tapanuli itu. Ada yang mengumumkan Tapanuli dalam keadaan darurat. Pasukan Bejo yang paling kuat persenjataannya kala itu mempelopori upaya untuk menggusur kedudukan Residen Tapanuli Ferdinand Lumban Tobing. Divisi Banteng Negara sebaliknya mempertahankan Ferdinand Lumban Tobing. Kami para Tentara Pelajar, melihat semua ini sebagai sesuatu yang tidak benar, lalu membentuk ‘Pelajar Pembela Pancasila’, dengan komandannya Nortir Simanungkalit yang belakangan menjadi seniman musik, dirigen bagi Paduan Suara Nasional. Di tengah kekisruhan, justru kami yang amat muda, malah teringat akan Pancasila dan menginginkan gontokgontokan di antara sesama pejuang kemerdekaan dihentikan. Agaknya ada unsur-unsur yang belum juga bisa memahami arti dan pentingnya persatuan bagi Republik yang masih muda itu. Kami sependapat dengan Divisi Banteng Negara, agar Ferdinand Lumban Tobing dipertahankan.

Tidak tepat rasanya dalam keadaan menghadapi musuh yang mengancam kemerdekaan negara, justru kita gusur-menggusur satu sama lain. Tetapi apa boleh buat, nyatanya semua tak bisa mengendalikan diri. Mula-mula Pasukan Bejo masuk Tarutung sampai Balige dan Porsea. Lalu datang pasukan Divisi Banteng Negara, mengusir Pasukan Bejo sampai Sibolga. Tapi tak lama datang lagi pasukan lain mencoba menduduki Tarutung, lalu diusir, datang lagi yang lain, begitu seterusnya. Tampaknya muncul dua front yang saling berhadapan. Pasukan Bejo, Brigade A dan Brigade B, yang umumnya berpengalam dalam kancah pertempuran Medan Area berada dalam satu front. Sementara Divisi Banteng Negara, ex Brigade XI, Brigade XII ditambah batalion Maraden Panggabean berada pada front yang lain. Maraden Panggabean ditangkap oleh Pasukan Bejo, lalu dibawa ke Bukittinggi, dan apa alasan penangkapan itu, tidak pernah jelas hingga sekarang. Letnan Kolonel itu baru bisa kembali ke pasukannya setelah Belanda menduduki Bukittinggi.

Begitu rupa sengitnya pertempuran-pertempuran antara pasukan republik ini, sehingga jatuh banyak korban yang jumlahnya bahkan melebihi korban yang jatuh dalam seluruh pertempuran melawan Belanda di Sumatera Utara. Selain korban jiwa –mati sia-sia untuk sesuatu yang tak berharga– yang begitu banyak, seluruh pasukan nyaris terkuras habis persediaan pelurunya. Kami pasukan Pelajar Pembela Pancasila yang usianya masih amat muda, tak berdaya mencegah pertikaian yang tak jelas ujung pangkalnya ini. Kita bisa menarik pelajaran, bahwa memang ‘perang saudara’ itu lebih kejam daripada perang konvensional, sebab tidak ada aturannya. Memulai ‘perang saudara’ itu adalah mudah, tapi amat sulit untuk mengakhirinya.

Berlanjut ke Bagian 2

*Tulisan ini dimuat sebagai Kisah Selingan dalam buku Dr Midian Sirait, “Revitalisasi Pancasila – Catatan-catatan Tentang Bangsa yang Terus Menerus Menanti Perwujudan Keadilan Sosial” (Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2008).

PKI Sejak 23 Mei 1920: Dari Konflik ke Konflik (4)

“Seharusnya kita semua –terutama generasi baru, angkatan muda bangsa-negara ini, termasuk yang berada di lingkungan Angkatan Bersenjata– menghilangkan dendam sejarah, dan salah satu yang mungkin menjadi carajalannya ialah memaafkan tanpa melupakan!”.

SETELAH mengeluarkan ide dasarnya berupa Konsepsi Presiden itu, maka Presiden Soekarno melangkah lebih jauh, yaitu dengan merumuskan sebuah sistem demokrasi alternatif yang kemudian disebut dengan Demokrasi Terpimpin. Demokrasi alternatifnya itu dimaksudkan untuk menggantikan sistem Demokrasi Liberal yang dianut dan dijalankan selama 8 tahun, yang memang sangat tidak disukai Presiden Soekarno. Sistem ini sudah tidak disukainya sejak masih duduk sebagai pemimpin PNI dan Partindo. Demikianlah, walaupun mendapat kritikan tajam, bahkan juga dengan adanya sejumlah sikap penentangan terhadap Konsepsi Presiden dan Demokrasi Terpimpin, Presiden Soekarno tetap melangkah untuk mewujudkan ide dan konsep yang dikemukakannya. Terlebih lagi waktu itu rumusan Demokrasi Terpimpinnya telah diterima oleh Sidang Kabinet Karya. Persoalan penggantian UUD Negara 1950 yang tentu saja tidak sesuai dengan nafas Demokrasi Terpimpin itu, memang tampak akan menjadi kendala. Demikian pula dengan ketidakberhasilan Dewan Konstituante menciptakan UUD negara yang baru. Namun, Presiden Soekarno dapat mengatasi kendala itu dengan dilatari oleh adanya dukungan yang sangat kuat dari sejumlah kekuatan politik, antara lain TNI-Angkatan Darat dan PKI.

Singkat kata, setelah mendapatkan dukungan kuat dari pelbagai pihak selain TNI-Angkatan Darat dan PKI, maka Presiden Soekarno mengambil jalan inkonstitusional untuk memberlakukan kembali UUD negara yang dirumuskan pada 1945 sebagai UUD negara Republik Indonesia. Dengan itu, sistem Demokrasi Terpimpin pun dapat dijalankan dengan berpegang pada UUD negara, yaitu UUD negara 1945 (UUD ’45). Sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959 itu, maka berkuasalah Presiden Soekarno sebagai Presiden konstitusional yang tidak hanya sebagai Kepala Negara melainkan juga sekaligus sebagai Kepala Pemerintahan (Perdana Menteri, PM) negara. Dengan demikian, berarti juga jalan ”mulus” terbuka bagi PKI untuk memasuki lembaga pemerintah, yaitu memasuki bidang pemerintahan eksekutif. Selama pemerintahan dengan sistem Demokrasi Terpimpin dengan UUD ’45, digambarkan adanya tiga kekuatan utama yang menguasai arena pemerintahan negara, yaitu TNI-Angkatan Darat yang ”bersaing” dengan PKI dan di antara kedua kekuatan itu bertegaklah Soekarno sebagai kekuatan utama yang berusaha mengatasi kedua kekuatan yang saling bertentangan itu.

Selama periode 1959-1965 –yang juga digambarkan dengan slogan revolusi belum selesai– tampak situasi belum juga menjadi lebih baik bagi berlangsungnya sebuah pemerintahan yang dapat melaksanakan tugas kepemerintahannya sebagaimana yang digambarkan Presiden Soekarno dengan slogan revolusi belum selesai tersebut; Dan untuk menyelesaikannya, Soekarno disebut juga sebagai Presiden/Pemimpin Besar Revolusi! Tetapi, dalam periode itu tampil sejumlah krisis, tidak hanya krisis politik, melainkan juga krisis ekonomi, sosial, dan kebudayaan. Di tengah-tengah slogan untuk menyelesaikan revolusi, pertentangan di antara kekuatan-kekuatan politik makin berkembang secara nyata. PKI tidak hanya bertentangan dengan TNI-Angkatan Darat, melainkan juga dengan kekuatan-kekuatan agamis seperti Islam dan Katolik, bahkan terjadi pertentangan antara PNI dan PKI, dan juga dengan kekuatan Marxis, antara PKI dengan Partai Murba. Pertentangan-pertentangan itu, dalam periode 1960-1964, melahirkan tindakan-tindakan fisik yang bahkan tidak jarang melahirkan tindakan kekerasan yang ”saling membunuh”.

Sejalan dengan itu, salah satu cara yang tampak akan digunakan untuk mendapatkan kesempatan politik ialah pelaksanaan land reform. Langkah untuk pelaksanaan land reform itu, digunakan oleh PKI untuk ”memaksakan” kehendaknya. Cerita tentang adanya tindakan pendukung pelaksanaan land reform itu dengan jalan kekerasan, terdengar dari pelbagai daerah, seperti Jawa Timur, Sumatera Utara, Bali dan Tana Toraja, misalnya, sampai sekarang masih hidup seorang anak yang ketika menyebut nama ayahnya, ia tidak menyebut nama yang biasa digunakan ketika ayahnya masih hidup, melainkan menggantikannya dengan: dia yang dicincang. Sebutan itu digunakan setelah ayahnya meninggal dicincang oleh rombongan orang BTI/PKI yang hendak merebut tanah warisan milik keluarganya. Itu hanya salah satu cerita tentang pertentangan yang melahirkan gambaran kekejaman pada ketika itu.

Di tengah-tengah makin meningkatnya situasi krisis dengan slogan revolusi, untuk menghadapi ’lawan’nya PKI menggunakan istilah ofensif revolusioner dan atau jor-joran manipolis. Penggunaan slogan-slogan itu tampaknya dimaksudkan untuk identitas kekuatan diri sebagai bagian dari kekuatan utama pendukung pemimpin besar revolusi dalam rangka menyelesaikan revolusi yang belum selesai itu. Tetapi di tengah-tengah situasi yang menampakkan kekuasaan otoriter dari presiden, maka terjadi suatu pembalikan situasi, yaitu melalui tindakan Letnan Kolonel Untung –salah seorang komandan pasukan di Resimen Cakrabirawa– yang mengumumkan apa yang disebut sebagai Dewan Revolusi dengan sejumlah nama pemimpin bangsa ketika itu sebagai anggota. Tetapi posisi dan nama Presiden Soekarno dalam Dewan Revolusi itu tidak disebutkan!

Dewan Revolusi menyatakan bahwa gerakan yang dicanangkannya itu bernama: Gerakan 30 September (G30S). G30S itu tentu saja telah merancang pelbagai hal yang akan menopang pencapaian tujuan mereka. Namun, para pemimpin G30S yang dikomandani oleh Letnan Kolonel Untung ternyata tidak memperhitungkan secara cermat kekuatannya, sehingga hanya dalam waktu yang sangat singkat, kekuatan gerakan Dewan Revolusi G30S itu dapat dilumpuhkan. Mayor Jenderal Soeharto tampaknya tidak diperhitungkan sebagai perwira tinggi yang membahayakan gerakan mereka, walaupun menduduki jabatan strategis sebagai Panglima Kostrad – tetapi memang Kostrad waktu itu tidak dapat disamakan dengan posisi dan kekuatan Kostrad sekarang. Dan salah ’menghitung’ posisi Mayor Jenderal Soeharto itulah tampaknya yang merupakan salah satu faktor utama dari kegagalan rencana G30S itu.

Setelah kekuatan anti PKI di bawah pimpinan Mayor Jenderal Soeharto berhasil menguasai keadaan setelah pengumuman Dewan Revolusi yang mengambil alih kekuasaan pemerintahan yang digagalkan, sejak tanggal 2 Oktober 1965, maka diketahui bahwa yang berada di belakang G30S itu ialah Partai Komunis Indonesia (PKI) pimpinan Dipa Nusantara (DN) Aidit. Dengan adanya ”bukti-bukti” yang ditemukan oleh kekuatan anti PKI itu, maka G30S yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung dengan Dewan Revolusinya, dan dianggap telah melakukan kudeta itu, akhirnya dikaitkan –dalam arti sebagai dalang dan pelaku gerakan kudeta– dengan PKI; Dan karena itu, selama pemerintahan Orde Baru pimpinan Presiden Soeharto, 1966-1998, maka penulisan G30S selalu dikaitkan dengan PKI, yaitu G30S/PKI. Dengan adanya bukti-bukti itu –tentu saja bukti-bukti yang dimaksud itu menurut pendapat para pendukung Jenderal Soeharto dan kelompok Anti Komunis PKI, yang kemudian menyebut dirinya dengan: Orde Baru (Orba)– maka para pendukung Jenderal Soeharo dan Orde Baru yang telah menguasai pemerintahan negara melakukan pembersihan terhadap PKI dan organisasi-organisasi pendukungnya.

Para pendukung PKI itu –karena dianggap sebagai dalang dan terkait dengan G30S– dianggap sebagai pemberontak, bahkan sebagai ”pengkhianat” terhadap pemerintah yang sah dan negara Republik Indonesia. Dengan adanya anggapan yang demikian itu, hak-hak kewarganegaraan mereka sebagai warga negara Republik Indonesia, dibatasi, bahkan dihilangkan. Mereka yang dianggap terlibat dalam G30S/PKI itu, dikategorikan dalam tiga kategori, yatiu golongan A, B dan C, yang masing-masing mempunyai tingkat sanksi yang berbeda-beda karena tingkat keterlibatannya di dalam kepengurusan PKI dan organisasi massanya dan G30S. Golongan A dan B dianggap terlibat langsung dalam kepengurusan PKI dan juga diduga terlibat pula di dalam kegiatan-kegiatan G30S/PKI itu. Mereka itu biasanya mendapat hukuman di penjara dalam waktu yang sangat panjang, sampai seumur hidup dan atau dihukum mati. Sebagian dari mereka dipindahkan ke tempat tahanan yang lebih terpencil, yaitu ke Pulau Buru. Sedang golongan C jauh lebih ringan dan biasanya bisa dibebaskan, tetapi dengan persyaratan tertentu, antara lain dengan melapor ke kantor Kodim (Komando Distrik Militer) atau kantor polisi yang telah ditentukan.

Dalam perkembangan selama kekuasaan pemerintahan Orde Baru, diciptakan pelbagai undang-undang dan peraturan-peraturan hukum yang membatasi hak-hak kewarganegaraan dari pengurus atau anggota PKI dan atau organisasi atau orang-orang yang dianggap terkait dengan PKI dan G30S, baik langsung maupun tidak langsung. Sebagai akibat dari adanya peraturan-peraturan  itu, yang selalu dan harus mengacu kepada  Tap MPRS No XXV/1966 maka semua lembaga negara dari semua tingkatan, demikian pula pada semua lembaga pendidikan, misalnya lembaga-lembaga pendidikan instansional, seperti AKABRI dan yang lainnya di lingkungan Angkatan Bersenjata –Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Angkatan Kepolisian– harus melewati seleksi yang sangat ketat, sehingga lembaga-lembaga itu tidak ”tersusupi” oleh orang-orang PKI dan G30S. Tetapi yang sangat menyulitkan ialah setelah G30S/PKI itu melewati jarak waktu puluhan tahun, maka anak-anak keturunan mereka pun tetap kehilangan hak kewarganegaraannya karena sangkaan terhadap orang-orang tuanya sebagai pengurus atau anggota PKI atau G30S. Keadaan yang demikian ini berlangsung terus, selama kurang lebih 32 tahun di bawah pemerintahan Orde Baru pimpinan Jenderal dan Presiden Soeharto.

Persoalan Sejarah, Memaafkan Tanpa Melupakan

Terlepas dari setuju atau tidaknya kita terhadap apa yang dilakukan oleh pemerintah Orde Baru pimpinan Jenderal, Presiden Soeharto, maka persoalan yang akan dihadapi oleh bangsa-negara kita, ialah persoalan sejarah. Yang saya maksudkan ialah bahwa dengan G30S/ PKI pada tahun 1965 itu, maka bangsa-negara kita telah membelah dirinya dengan dilatari oleh ”dendam” sejarah. Anak-anak PKI/G30S itu yang lahir pada tahun 1970-an, 1980-an dan 1990-an adalah tetap merupakan warga negara Republik Indonesia, dengan hak kewarganegaraannya yang sama dengan yang lainnya, anak-anak warga negara yang dahulu anti PKI dan G30S itu.

Sejalan dengan itu, bagaimanapun juga terjadinya keterbelahan akibat dari G30 S/PKI itu, seharusnya tidak berlanjut ke hari-hari depan, dalam kehidupan bersama kita sebagai bangsa dan di dalam negara Republik Indonesia. Karena itu, seharusnya kita semua –terutama generasi baru, angkatan muda bangsa-negara ini, termasuk yang berada di lingkungan Angkatan Bersenjata– menghilangkan dendam sejarah, dan salah satu yang mungkin menjadi carajalannya ialah memaafkan tanpa melupakan! Karena apa yang pernah kita lakukan sejak puluhan tahun yang lalu itu, adalah sejarah yang seharusnya dipahami sebagai milik bersama, dan seharusnya dapat menjadi landasan yang akan saling memperkuat kita semua –dalam arti sebagai warga negara– menopang kelangsungan hidup berbangsa-negara, di tengah-tengah bangsa-negara lainnya di muka bumi ini.

*Anhar Gonggong. Aktif dalam pergerakan mahasiswa sejak masa kuliah di UGM. Sejarawan dan budayawan yang bergelar doktor ilmu sejarah ini, pernah menjabat sebagai Deputi Menteri bidang Sejarah dan Purbakala di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Sekarang mengajar Sejarah Ekonomi dan Bisnis di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Atmajaya Jakarta, mengajar Agama dan Nasionalisme di Pasca Sarjana Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia.

Dalam Kancah Politik Kekerasan (1)

-Rum Aly*

“Bakunin yang dianggap Marx sebagai maniak gila, mengajarkan kekerasan yang ekstrim sebagai alat utama kaum revolusioner, ……”. “Apakah PKI, ….. akan menampilkan fenomena yang sama dalam sejarah Indonesia?”

SETIAP orang mungkin saja mengalami persentuhan sosial dan persentuhan politik yang berbeda-beda dengan PKI maupun dengan komunisme, tetapi berapapun kadarnya, merupakan fenomena di tahun 1960-1965 bahwa bagi mereka yang berada di luar pagar pengaruh ideologi itu, penampilan PKI cenderung mencemaskan bahkan menakutkan. Apalagi bila bercampur dengan pengetahuan mengenai situasi dunia yang kala itu dilanda suasana perang dingin antara blok Barat dan blok Timur. Kisah-kisah kekerasan Stalin di Rusia dalam menegakkan kekuasaan komunis secara totaliter di Rusia kemudian Eropah Timur ataupun pembunuhan-pembunuhan massal yang dilakukan Partai Komunis Cina di bawah Mao Zedong (dulu ditulis: Mao Tse-tung) dalam perebutan pengaruh dan kekuasaan di daratan Cina, menambah rasa takut itu. Apakah PKI, setelah keterlibatan mereka dalam pemberontakan berdarah di Madiun 1948, akan menampilkan fenomena yang sama dalam sejarah Indonesia?

Namun, jangankan bagi mereka yang di luar pagar, kecemasan atau rasa was-was bahkan bisa menghinggapi mereka yang ada di dalam pagar. Seorang pekerja yang menjadi anggota SOBSI di suatu propinsi luar Jawa di Indonesia Timur, Daeng Sila, pertengahan tahun 1965 pernah mengeluhkan perilaku yang terlalu revolusioner dari teman-teman separtainya di pulau Jawa. Salah satu keluhan yang dilontarkan anggota serikat buruh onderbouw PKI ini –yang di sore hari menjadi guru mengaji bagi anak-anak di sekitar rumahnya– adalah sikap PKI di pulau Jawa, yang menunjukkan permusuhan terhadap agama atau kaum beragama, selain berbagai tindak kekerasan lainnya sebagaimana yang terdengar melalui berita radio atau terbaca di suratkabar. Secara umum, sikap para pendukung PKI di propinsi itu sendiri, hingga tahun 1965, sebenarnya memang tidak seradikal, segarang dan seprovokatif dengan yang di Jawa atau beberapa propinsi lain seperti di Sumatera Utara atau Kalimantan Timur.

PKI di propinsi Indonesia Timur itu, Sulawesi Selatan –tempat kelahiran Jenderal Muhammad Jusuf dan Muhammad Jusuf Kalla– terlibat dalam persaingan politik sehari-hari yang sesungguhnya biasa-biasa saja. Tokoh-tokohnya pada umumnya memiliki kehidupan ekonomi yang bersahaja untuk tidak mengatakannya berada dalam tingkat kemiskinan yang ‘mengibakan’ hati –hidup dalam gubug tanpa perabot yang layak– dibandingkan dengan tokoh-tokoh partai lainnya. Berbeda dengan PNI misalnya yang pendukungnya adalah dari kalangan menengah, kaum bangsawan dan kaum elite di daerah itu. Begitu mengibakan hati, sehingga setelah Peristiwa 30 September 1965, tatkala terjadi aksi penyerbuan ke kantor-kantor PKI dan onderbouw-onderbouwnya serta rumah-rumah para tokohnya di Makassar, ada seorang mahasiswa aktivis dari Universitas Hasanuddin yang kemudian mengakui tidak tega dan hanya melihat dari kejauhan sewaktu menemukan rumah yang akan ‘diserbu’ itu hanyalah gubug reyot yang tanpa didobrakpun mungkin tak lama lagi akan rubuh.

Di propinsi ini, selain beberapa peristiwa berdarah di Tana Toraja, relatif tak tercatat aksi-aksi radikal dan kekerasan lainnya dari PKI yang berkadar tinggi seperti umpamanya yang terjadi di Bandar Betsi Sumatera Utara, di Buleleng Bali atau Peristiwa Jengkol dan Peristiwa Kanigoro di Kediri, Jawa Timur. Bagi Sulawesi Selatan yang bergolak sejak tahun 1950 hingga 1965, kekerasan penuh darah oleh DI-TII di satu pihak dan tentara di pihak yang lain dengan rakyat terjepit di tengah-tengahnya, bahkan lebih dominan mengisi ingatan setiap orang sebagai kenangan getir –seperti halnya pembunuhan massal atas ribuan rakyat oleh Kapten Raymond Westerling, perwira peranakan Belanda-Turki, dalam Peristiwa 11 Desember 1946. Sebagaimana pula ingatan lebih terisi oleh peristiwa penyerbuan tanpa belas kasihan terhadap rumah-rumah tokoh PNI Sulawesi Selatan –yang untuk sebagian besar adalah pengikut Hardi dan kawan-kawan yang berseberangan dengan Ali-Surachman– dan peristiwa rasial terhadap etnis Cina, tak lama setelah Peristiwa 30 September 1965, meski warga ‘keturunan’ ini tidak punya keterlibatan apapun terhadap peristiwa politik tersebut. Sungguh ironis bahwa aksi menghancurkan kehidupan orang lain itu, yang menumpas sampai garam-garam di dapur, terutama dilakukan justru oleh massa organisasi-organisasi ekstra mahasiswa dan pelajar yang baru saja lepas dari gelombang penganiayaan politik PKI di Pulau Jawa. Dan celakanya lagi, salah sasaran pembalasan.

Catatan di atas, mungkin merupakan satu kesaksian tentang ‘kebersahajaan’ hidup, kadar keterlibatan maupun posisi minor tokoh-tokoh komunis di daerah itu dalam pergolakan politik hingga tahun 1965. Mungkin esensinya tak berbeda jauh dengan semacam kesaksian, yang juga pernah dinyatakan oleh Soe Hok-gie almarhum yang mengaku sempat kagum terhadap idiom-idiom keadilan dan kemiskinan rakyat yang dilontarkan dan diperjuangkan PKI. Namun kesaksian untuk propinsi di wilayah Timur ini, samasekali tak berlaku untuk Pulau Jawa, karena dalam ruang waktu yang sama, sikap radikal, keras dan provokatif yang ditunjukkan dan dilahirkan dalam berbagai bentuk penganiayaan dan kekerasan politik di Pulau Jawa, telah mewakili citra PKI sebagai partai garang secara nasional dan mengakumulasi ketakutan sekaligus kebencian yang berlaku secara nasional pula. Dan dalam suatu arus balik, di bulan-bulan terakhir 1965, maka pembalasan pun berlangsung secara nasional, yang kedahsyatannya –terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan juga di Sumatera Utara– cenderung tak terbayangkan sebelumnya. Tapi terlepas dari itu, apa pun alasannya, situasi balas berbalas dalam kekerasan dan kekejaman adalah buruk. Katakanlah bahwa PKI di masa lampau menjalankan politik kekerasan dan kejahatan kemanusiaan, tetapi dalam sudut pandang kemanusiaan, bagaimanapun sebuah pembalasan massal dengan kekerasan berdarah dalam wujud kejahatan atas kemanusiaan yang menimpa mereka yang dikaitkan dengan PKI, tak dapat dibenarkan. Kenapa kejahatan harus dibalas dengan kejahatan?

Berakar pada suatu ideologi totaliter

Komunisme lahir sebagai salah satu dari tiga pecahan ideologi yang bersumber pada ajaran Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Dibandingkan dengan dua pecahan lain, yakni aliran sosial demokrat dan aliran demokratis sosialis, aliran komunis adalah yang paling keras, dalam artian tak memiliki samasekali aspek kompromi dan toleransi terhadap ajaran lain. Sebutan komunis sendiri sudah lebih dulu dikenal sejak Revolusi 1830 di Perancis, yaitu penamaan terhadap perkumpulan-perkumpulan rahasia kaum revolusioner, atau komune, yang kemudian juga punya pengertian kedua, yakni sebagai kepemilikan bersama.

Dalam bukunya, Das Kapital yang disusun berdasarkan pengamatan terhadap kehidupan masyarakat industri yang pincang di London dan sekitarnya, Marx menyimpulkan keharusan penyingkiran bentuk masyarakat kapitalistik. Pada masa hidup Marx, kapitalisme di Eropah memang sedang berada pada titik puncak dalam menampilkan berbagai bentuk ketidakadilan dalam masyarakat industri Eropah, saat kaum pekerja berada dalam penindasan ekonomi dengan keburukan yang tiada taranya sepanjang sejarah Eropah. Sehingga, Benyamin Disraeli menggambarkan Eropah memiliki hanya dua bangsa, yang hidup di dua kutub kehidupan yang amat berbeda, yakni kaum kaya yang memiliki dan menguasai segala-galanya di satu kutub dan kaum miskin yang hampir kehilangan segala-galanya pada kutub yang lain. Dalam Communist Manifesto yang dilontarkan Marx dan Engels 1848, disebutkan bahwa tujuan masyarakat adil hanya akan bisa dicapai dengan penyingkiran secara paksa seluruh tatanan sosial yang ada pada saat itu, dan dalam proses itu kaum proletar takkan kehilangan apapun kecuali belenggu mereka. Kaum proletar harus berjuang merebut seluruh dunia.

Komunisme di Rusia merupakan Marxisme yang mengalami pengembangan dan penajaman dalam aspek tertentu oleh Lenin –sehingga sering disebut Marxisme-Leninisme– yang kemudian mencapai bentuk paling ekstrim di tangan Joseph Stalin. Trotsky yang dianggap moderat dan lunak bahkan dicap reaksioner, disingkirkan. Dan dalam penerapannya di daratan Cina oleh Mao Zedong, komunisme mendapat bentuk yang tak kalah kerasnya. Dan seperti halnya dengan cara-cara Stalin dalam menegakkan kekuasaan komunisme di Rusia, komunis Cina di bawah Mao menghalalkan segala cara demi tujuan, tak terkecuali melakukan eliminasi atau pembunuhan-pembunuhan terhadap mereka yang menghalangi pencapaian tujuan itu.

Rusia yang bergolak karena kepincangan ekonomi yang membuat kaum pekerja hidup penuh kesengsaraan –seperti umumnya seluruh Eropah yang resah kala itu– merupakan peluang bagi tumbuh dan berkembangnya komunisme. Ketika Revolusi 1905 pecah di Rusia, Lenin (1870-1924) sendiri sebenarnya cukup kaget dan tak pernah menduganya, dan ia memang tak berperanan dalam proses menuju revolusi saat itu. Proses menuju Revolusi 1905, lebih banyak terinspirasi dan terdorong oleh Mikhail Bakunin yang untuk sebagian sempat hidup sezaman dengan Karl Marx, maupun oleh gerakan politik yang dikenal sebagai Partai Revolusioner Sosialis yang samasekali tidak menganut Marxisme. Bakunin adalah seorang bangsawan Rusia yang membelot, keluar dari Pasukan Pengawal Tzar karena tidak menyetujui oktokrasi kekaisaran Rusia, dan terlibat beberapa pemberontakan melawan kekuasaan otokrasi di Eropah selain otokrasi Rusia sendiri sampai akhirnya di buang ke Siberia.

Tatkala Bakunin yang rontok seluruh gigi depannya di Siberia, berhasil lolos di tahun 1861, ia melarikan diri ke London. Lima tahun kemudian sempat bergabung dengan kelompok Marxis namun kerap terlibat pertentangan pendapat dengan Karl Marx, sehingga akhirnya keluar dari kelompok itu. Bakunin yang dianggap Marx sebagai maniak gila, mengajarkan kekerasan yang ekstrim sebagai alat utama kaum revolusioner, karena menurutnya kekerasan adalah alat kreatif yang ampuh. Pada tahun 1890 ia sudah memiliki ribuan pengikut dari kalangan bawah yang digambarkannya sebagai ‘primitif’ yang bagaikan bah lumpur akan menggempur dan menghancurkan musuh, yakni kaum burjuis. Sementara itu Partai Revolusioner Sosialis yang muncul tahun 1900, yang untuk sebagian terinspirasi oleh jalan anarki dan kekerasan ala Bakunin, memilih teror dan kekerasan sebagai senjata perjuangan. Sejumlah gubernur, menteri dan tokoh-tokoh kekuasaan Kekaisaran Rusia menjadi korban pembunuhan yang berpuncak pada pemboman yang menewaskan pemimpin pemerintahan dari wangsa Romanov, Sergius Alexandrovitch Romanov. Pelaku pembunuhan, seorang muda yang bernama Kaliayev, dengan lantang menyebutkan dirinya di depan pengadilan sebagai ‘tangan pembalasan dendam rakyat’.

Berlanjut ke Bagian 2