Tag Archives: Universitas Hasanuddin

Kisah Tiga Jenderal Dalam Pusaran Peristiwa 11 Maret 1966 (1)

“Kenapa menghadap Soeharto lebih dulu dan bukan Soekarno ? “Saya pertama-tama adalah seorang anggota TNI. Karena Men Pangad gugur, maka yang menjabat sebagai perwira paling senior tentu adalah Panglima Kostrad. Saya ikut standard operation procedure itu”, demikian alasan Jenderal M. Jusuf. Tapi terlepas dari itu, Jusuf memang dikenal sebagai seorang dengan ‘intuisi’ tajam. Dan tentunya, juga punya kemampuan yang tajam dalam analisa dan pembacaan situasi, dan karenanya memiliki kemampuan melakukan antisipasi yang akurat, sebagaimana yang telah dibuktikannya dalam berbagai pengalamannya. Kali ini, kembali ia bertindak akurat”.

TIGA JENDERAL yang berperan dalam pusaran peristiwa lahirnya Surat Perintah 11 Maret 1966 –Super Semar– muncul dalam proses perubahan kekuasaan dari latar belakang situasi yang khas dan dengan cara yang khas pula. Melalui celah peluang yang juga khas, dalam suatu wilayah yang abu-abu. Mereka berasal dari latar belakang berbeda, jalan pikiran dan karakter yang berbeda pula. Jenderal yang pertama adalah Mayor Jenderal Basuki Rachmat, dari Divisi Brawijaya Jawa Timur dan menjadi panglimanya saat itu. Berikutnya, yang kedua, Brigadir Jenderal Muhammad Jusuf, dari Divisi Hasanuddin Sulawesi Selatan dan pernah menjadi Panglima Kodam daerah kelahirannya itu sebelum menjabat sebagai menteri Perindustrian Ringan. Terakhir, yang ketiga, Brigadir Jenderal Amirmahmud, kelahiran Jawa Barat dan ketika itu menjadi Panglima Kodam Jaya.

Mereka semua mempunyai posisi khusus, terkait dengan Soekarno, dan kerapkali digolongkan sebagai de beste zonen van Soekarno, karena kedekatan mereka dengan tokoh puncak kekuasaan itu. Dan adalah karena kedekatan itu, tak terlalu sulit bagi mereka untuk bisa bertemu Soekarno di Istana Bogor pada tanggal 11 Maret 1966. Namun pada sisi lain, sebagai sesama jenderal angkatan darat, mereka pun bisa berkomunikasi dengan Jenderal Soeharto dan menjalin hubungan yang lebih baik segera setelah Peristiwa 30 September 1965 terjadi, melebihi hubungan di masa lampau.

Ketiga jenderal ini mempunyai persamaan, yakni bergerak di suatu wilayah abu-abu dalam proses silang politik dan kekuasaan aktual yang sedang terjadi saat itu. Persamaan lain, adalah bahwa ketiganya tidak punya jalinan kedekatan –dan memang tampaknya tidak menganggapnya sebagai suatu keperluan– dengan mahasiswa pergerakan 1966. Bila bagi Muhammad Jusuf dan Basuki Rachmat ketidakdekatan itu adalah karena memang tidak dekat saja, maka bagi Amirmahmud ketidakdekatan itu kadang-kadang bernuansa ketidaksenangan sebagaimana yang terlihat dari beberapa sikap dan tindakannya di masa lampau dan kelak di kemudian hari.

Namun, dalam suatu kebetulan sejarah, baik kelompok mahasiswa 1966 maupun kelompok tiga jenderal, sama-sama menjalankan peran signifikan dalam proses perubahan kekuasaan di tahun 1966 itu, melalui dua momentum penting. Mahasiswa berperan dalam pendobrakan awal dalam nuansa, motivasi dan tujuan-tujuan yang idealistik, sedang tiga jenderal berperan dalam titik awal suatu pengalihan kekuasaan yang amat praktis. Hanya bedanya, kelompok mahasiswa pergerakan 1966 bekerja dalam suatu pola sikap yang lebih hitam putih terhadap Soekarno dan Soeharto, sedangkan tiga jenderal Super Semar berada di wilayah sikap yang abu-abu terhadap kedua tokoh kekuasaan faktual di tahun 1966 yang ‘bergolak’ itu. Tetapi pada masa-masa menjelang Sidang Istimewa MPRS 1967, Muhammad Jusuf melakukan juga persentuhan dengan sejumlah eksponen mahasiswa pergerakan 1966, terutama kelompok-kelompok asal Sulawesi Selatan yang sedang kuliah di Jakarta dan Bandung. Jusuf meminta mereka untuk meninggalkan jalur ekstra parlementer dan memilih jalur konstitusional melalui dukungan kepada proses politik di MPRS. Brigadir Jenderal Muhammad Jusuf memberi arah untuk mendukung Soeharto, namun hendaknya terhadap Soekarno diberikan jalan mundur yang terhormat. Sebenarnya, semasa menjadi Panglima Kodam Hasanuddin, Jusuf beberapa kali melakukan juga komunikasi dengan para mahasiswa Universitas Hasanuddin, khususnya bila ada insiden yang melibatkan mahasiswa. Biasanya ia memarahi mahasiswa dengan  bahasa campuran Indonesia-Belanda, “Jullie semua sudah dewasa…..”.

Kisah Tiga Jenderal

Brigadir Jenderal Muhammad Jusuf Amir, pada bulan-bulan terakhir menjelang Peristiwa 30 September 1965, sebenarnya berada dalam hubungan terbaiknya dengan Presiden Soekarno. Pada bulan Juni tahun 1965 ia dipanggil oleh Soekarno ke Jakarta dan diminta menjadi Menteri Perindustrian Ringan dalam rangka peningkatan Departemen Perindustrian menjadi Kompartemen Perindustrian Rakyat. Sebagai Menteri Koordinator adalah Dr Azis Saleh. Sebenarnya tak ada alasan objektif bagi Soekarno untuk mengangkat seorang jenderal perang seperti Jusuf untuk menjadi Menteri Perindustrian apabila didasarkan kepada kompetensi keahlian teknis. Tetapi memang semasa menjadi Panglima Kodam Hasanuddin, Jusuf menunjukkan perhatian memadai terhadap pembangunan perindustrian di wilayahnya. Meskipun demikian, tak boleh tidak, alasan pengangkatan Jusuf adalah lebih karena ‘kebutuhan’ Soekarno untuk menarik para jenderal potensial ke dalam barisan pendukungnya.

Dalam Kabinet Dwikora I (27 Agustus 1964 – 28 Maret 1966), terdapat setidaknya sembilan orang menteri berlatar belakang militer, termasuk Jenderal AH Nasution dan Brigjen Muhammad Jusuf. Dalam deretan itu terdapat nama-nama Mayjen KKO Ali Sadikin, Mayjen Dr Soemarno, Mayjen Prof Dr Satrio, Mayjen Achmad Jusuf, Letjen Hidajat dan Laksamana Udara Iskandar. Selain itu ada empat Panglima Angkatan yang diletakkan dalam posisi menteri. Beberapa menteri yang lain, diangkat pula sebagai perwira tinggi tituler, setingkat jenderal.

Merasa terkesan atas diri Brigjen Jusuf, suatu ketika Soekarno bahkan pernah menyatakan di depan Yani dan Jusuf, berniat mengangkat Menteri Perindustrian Ringan itu menjadi Wakil Perdana Menteri IV, suatu jabatan baru sebagai tambahan atas tiga Waperdam yang telah ada. Dengan beberapa pertimbangan yang cukup masuk akal, Menteri Panglima AD Letnan Jenderal Ahmad Yani menyatakan penolakan, langsung dalam pertemuan itu juga. Dan Soekarno mengurungkan niatnya, tetapi menjelang akhir September 1965, ketika ia bermaksud ‘menggeser’ Yani dari jabatan Menteri Panglima AD, muncul lagi gagasan menciptakan posisi Waperdam IV, yang kali ini sebagai tempat ‘pembuangan ke atas’ bagi Ahmad Yani. Belakangan sekali, dalam Kabinet Dwikora II, yang dibentuk di tengah gelombang demonstrasi mahasiswa, Februari 1966, jabatan Waperdam IV itu akhirnya terwujud juga, yang diduduki oleh tokoh NU KH Idham Chalid.

Ketika Soeharto diangkat menjadi Panglima Mandala 23 Januari 1962, sudah dengan pangkat Mayor Jenderal per 1 Januari tahun itu juga, Brigadir Jenderal Jusuf adalah Panglima Kodam Hasanuddin. Pada bulan yang sama, Soeharto juga diangkat sebagai Deputi Wilayah Indonesia Timur menggantikan Mayjen Ahmad Yani. Meskipun sama-sama berkedudukan di Makassar, Soeharto dan Jusuf tidak banyak memiliki keterkaitan hubungan kerja langsung. Sebagai Panglima Mandala, konsentrasi Soeharto adalah pelaksanaan Trikora untuk pembebasan Irian Barat, sementara sebagai Panglima Hasanuddin, Jusuf ditugaskan untuk menumpas DI-TII pimpinan Kahar Muzakkar dengan catatan jangan sampai masalah DI-TII itu mengganggu tugas-tugas Komando Mandala. Karena sekota, Soeharto dan Jusuf bagaimanapun kenal baik satu sama lain. Namun, secara pribadi, yang lebih terjalin adalah kedekatan Brigjen Jusuf dengan Mayjen Ahmad Yani yang tak lama kemudian diangkat menjadi Menteri Panglima AD dengan pangkat Letnan Jenderal.

Ketika masih berpangkat Kolonel dan menjabat Panglima Komando Daerah Militer Sulawesi Selatan dan Tenggara (KDMSST), Jusuf juga sempat amat bersimpati kepada atasannya, KSAD Mayor Jenderal AH Nasution, dan memiliki sikap anti komunis yang sama. Tetapi dalam Peristiwa Tiga Selatan, yakni pembekuan PKI di tiga propinsi selatan, yakni Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan, Kolonel Jusuf merasa kecewa terhadap Nasution. Ketika Jusuf dipanggil Soekarno, bersama dua panglima selatan lainnya, dan didamprat habis-habisan, Nasution tidak melakukan pembelaan di depan Soekarno. Kekecewaan itu ternyata berlangsung berkepanjangan. “Jusuf tak bisa melupakan insiden itu serta kekecewaannya terhadap Nasution….. Ini juga menjelaskan kemudian, mengapa Jusuf lebih senang berhubungan dengan Ahmad Yani, lebih-lebih setelah Yani menggantikan kedudukan Nasution pada tahun 1962” sebagai KSAD.

Persentuhan yang bermakna antara Soeharto dan Jusuf terjadi empat hari setelah Peristiwa 30 September, sepulangnya Jusuf dari Peking (Beijing). Jusuf pada akhir September 1965 termasuk dalam delegasi besar Indonesia yang menghadiri perayaan 1 Oktober di Peking. Dan ketika terjadi peristiwa di Jakarta pada 1 Oktober, berbeda dengan umumnya anggota rombongan –termasuk Waperdam III Chairul Saleh– yang memperoleh informasi versi pemerintah Peking, Brigjen Jusuf mendapat pula versi kedua. Ini membuat dirinya memutuskan untuk segera kembali ke Jakarta dan bersama seorang anggota delegasi ia menempuh jalan panjang pulang ke tanah air. Mula-mula naik kereta api dari Peking, sambung menyambung 2000 kilometer jauhnya hingga Guangzhou yang ditempuh selama dua hari satu malam. Lalu melintasi perbatasan menuju Hongkong yang waktu itu masih dikuasai Inggeris. Atas bantuan Konsul Jenderal RI di Hongkong, Jusuf berhasil memperoleh tiket penerbangan dengan Garuda ke Jakarta –route Tokyo-Hongkong-Jakarta– yang menggunakan turbo propeller jet Lockheed Electra yang berbaling-baling empat. Setibanya di Kemayoran, Jusuf langsung menuju Markas Kostrad untuk bertemu Mayjen Soeharto, seperti dituturkan Atmadji Sumarkidjo dalam ‘Jenderal M. Jusuf, Panglima Para Prajurit’ (Kata Hasta, Jakarta 2006).

Kenapa menghadap Soeharto lebih dulu dan bukan Soekarno ? “Saya pertama-tama adalah seorang anggota TNI. Karena Men Pangad gugur, maka yang menjabat sebagai perwira paling senior tentu adalah Panglima Kostrad. Saya ikut standard operation procedure itu”, demikian alasan Jenderal M. Jusuf. Tapi terlepas dari itu, Jusuf memang dikenal sebagai seorang dengan ‘intuisi’ tajam. Dan tentunya, juga punya kemampuan yang tajam dalam analisa dan pembacaan situasi, dan karenanya memiliki kemampuan melakukan antisipasi yang akurat, sebagaimana yang telah dibuktikannya dalam berbagai pengalamannya. Kali ini, kembali ia bertindak akurat. Dalam pertemuan dengan Soeharto ini Jusuf menyatakan dukungan terhadap tindakan-tindakan yang telah diambil Panglima Kostrad itu. Dan sejak saat itu, hingga beberapa waktu lamanya, ia bolak balik ke Kostrad, karena ia telah menjadi tim ‘politik’ Soeharto. Barulah pada 6 Oktober saat berlangsungnya suatu sidang kabinet di Istana Bogor, de beste zonen van Soekarno ini melapor kepada Soekarno tentang kepulangannya dari ibukota RRT, Peking.

Mayor Jenderal Basuki Rachmat, adalah yang paling senior dari trio jenderal 11 Maret ini. Saat peristiwa terjadi ia adalah Panglima Divisi Brawidjaja. Hanya beberapa jam sebelum para jenderal diculik dinihari 1 Oktober, Basuki Rachmat bertemu dengan Letnan Jenderal Ahmad Yani di kediaman Jalan Lembang. Ia adalah perwira tertinggi pangkatnya yang terakhir bertemu Yani dalam keadaan hidup. Basuki Rachmat memiliki kedekatan dengan Yani, namun ia pun memiliki kedekatan khusus dengan Soekarno untuk beberapa lama, sehingga ia pun sempat termasuk de beste zonen van Soekarno. Ia memiliki akses untuk melapor langsung dan memang kerapkali dipanggil oleh Soekarno untuk itu. Namun pada beberapa bulan terakhir sebelum Peristiwa 30 September, Soekarno menurut beberapa jenderal berkali-kali menyatakan sedikit ketidaksenangannya terhadap beberapa tindakan Basuki Rachmat sebagai Panglima di Jawa Timur. “Saya tidak pernah ditegur langsung oleh Presiden Soekarno, tetapi saya pernah dengar dari pak Yani dan beberapa jenderal”, demikian Rachmat menjelaskan hubungannya dengan Soekarno di tahun 1965 (Wawancara Rum Aly dengan Basuki Rachmat untuk Mingguan Mahasiswa Indonesia, Purwakarta Juli 1968).

Selain itu, kenyataan bahwa ia berkali-kali bertemu Nasution pada bulan-bulan terakhir itu, menambah ketidaksenangan Soekarno atas dirinya. Secara pribadi, ia tak tercatat sebagai perwira yang condong kepada golongan kiri, namun sebaliknya ia tak ada di barisan depan deretan perwira yang terkenal sebagai perwira anti komunis, seperti misalnya Mayjen Ibrahim Adjie dan Brigjen Jusuf. Tetapi, sebagai panglima di Jawa Timur, ia tak punya kemampuan prima membendung pengaruh PKI di kalangan perwira bawahannya, sehingga banyak batalion Divisi Brawidjaja dipimpin oleh komandan yang telah masuk kawasan pengaruh PKI. Salah satu batalion, yakni Batalion 530 bahkan turut serta dalam Gerakan 30 September. Tegasnya, ia berada di lingkungan yang abu-abu. Tentang Batalion 530, suatu kali di tahun 1968, Basuki hanya mengatakan, “yang sudah lewat, sudahlah”.

Berlanjut ke Bagian 2

Pers Indonesia: Senjata Perjuangan yang Beralih Menjadi Penanda Kegagalan Sosiologis (3)

“Kehadiran media pers yang ditangani kalangan cerdas dan berwawasan intelektual, dibutuhkan untuk menyampaikan gagasan dan kontribusi pemikiran untuk dilontarkan ke tengah masyarakat sebagai bagian dari upaya penyembuhan kesakitan sosiologis yang sedang mendera bangsa ini. Bukan sebaliknya, demi rating dan hasrat komersial, tak segan-segan mengeksploitasi situasi kesakitan sosiologis yang ada di tengah masyarakat”.

Peneliti dari Perancis, Dr Francois Raillon dalam desertasinya menempatkan Mingguan Mahasiswa Indonesia sebagai model media pers Indonesia yang paling ideal dalam ukuran demokrasi, baik karena kualitas pemberitaan dan redaksionalnya maupun karena keberaniannya dalam pemberitaan yang tak bisa ditandingi oleh media massa lainnya kala itu. Mahasiswa Indonesia sangat menonjol dalam kepeloporannya dalam proses kejatuhan Soekarno, namun juga menjadi media pers yang berani dan kritis terhadap penyimpangan yang terjadi kemudian di masa kekuasaan Soeharto. Tetapi Mahasiswa Indonesia diberi oleh kalangan kekuasaan suatu akhir yang tragis. Setelah Peristiwa 15 Januari 1974 Mahasiswa Indonesia dibreidel penguasa bersamaan dengan Harian KAMI, Harian Indonesia Raya. Pada waktu yang sama beberapa media massa lainnya juga dibreidel meskipun dengan sebab dan alasan yang secara kualitatif berbeda, antara lain Harian Pedoman dan Harian Abadi serta Majalah Ekspress.

Mahasiswa Indonesia menjadi menonjol karena keberaniannya menerbitkan berita-berita eksklusif yang bisa menimbulkan kemarahan kalangan kekuasaan. Pada waktu yang sama, ia menjadi media gagasan tentang pembaharuan kehidupan politik Indonesia, sehingga seorang akademisi asing, Indonesianis terkemuka Dr Herbert Feith menyebutnya sebagai journal of ideas. Banyak tulisan akademisi asing yang merujuk kepada berita dan tulisan Mahasiswa Indonesia, bukan hanya karena berani dan eksklusif, melainkan yang terpenting karena akurasi berita dan ketajaman analisanya.

Di Bandung menjelang tahun 1970 sempat terbit pula semacam tabloid ‘tandingan’ bagi Mahasiswa Indonesia, yakni Mimbar Demokrasi yang pada umumnya diasuh oleh mahasiswa-mahasiswa HMI –kecuali tokoh senior pers mahasiswa, Alex Rumondor, yang bukan Islam– sehingga haluannya menjadi khas HMI. Media ini tidak bertahan lama, terhenti sebelum masa pemilihan umum 1971. Adalah menarik bahwa ukuran tabloid kemudian menjadi pilihan banyak media pers yang diasuh oleh mahasiswa. Di Surabaya misalnya pernah terbit Mingguan Mahasiswa, dan di Yogya ada Sendi dan Eksponen, tetapi merupakan ciri bahwa koran yang diasuh mahasiswa dan terbit di pasar umum, kebanyakan berusia pendek, tak seperti Mahasiswa Indonesia yang terbit 1966 hingga 1974, tujuh tahun lebih. Kematiannya pun bukan karena proses alamiah, melainkan karena pemberangusan oleh kalangan kekuasaan.

Kehadiran Mahasiswa Indonesia bersinergi dengan gerakan-gerakan kritis mahasiswa antara tahun 1966 hingga 1974. Karena sejalan dengan aspirasi dan pemikiran kritis mahasiswa serta kaum intelektual pada umumnya, Mahasiswa Indonesia memiliki posisi kokoh dalam lalu lintas dan pembentukan opini yang demokratis. Sebaliknya, gagasan dan sikap kritis yang dimiliki para mahasiswa bisa sampai ke masyarakat dan terinformasikan dan memberi pengaruh ‘politik’ ke pusat-pusat kekuasaan negara dan kekuasaan politik, karena adanya peranan Mahasiswa Indonesia. Apalagi kala itu, dengan Harian Indonesia Raya sebagai pengecualian, pers Indonesia kurang memiliki keberanian menyuarakan kebenaran atau setidaknya alternatif bagi ‘kebenaran’ yang disodorkan kalangan kekuasaan dan kalangan partai politik. Yang disebut terakhir ini, yakni partai politik, juga menjadi salah satu institusi yang senantiasa menjadi sasaran kritik Mahasiswa Indonesia. Karena situasi seperti itu, Mahasiswa Indonesia, seperti dituliskan Francois Raillon berdasarkan pengamatannya, selalu dinantikan publik pada hari terbitnya menjelang akhir pekan. Apalagi bila ada peristiwa-peristiwa krusial yang sudah bisa dipastikan takkan dimuat oleh pers lainnya, dan atau setidaknya hanya diberitakan dengan cara amat sumir atau bahkan mengalami pemutarbalikan.

Media yang diasuh oleh para mahasiswa ini diyakini integritasnya terhadap kebenaran dan keadilan. Tetapi sebenarnya, pers umum lainnya kala itu, khususnya pada tahun 1970-1973, kerapkali juga secara tersamar menyajikan pemberitaan yang ‘berpihak’ kepada gerakan mahasiswa. Memberikan dukungan terhadap gerakan-gerakan kritis mahasiswa terhadap perilaku korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, kesewenang-wenangan terhadap hak azasi manusia, perilaku politik menyimpang dari kalangan penguasa maupun partai dan lain sebagainya. Bisa demikian, antara lain karena adanya sejumlah mahasiswa yang menjadi wartawan atau koresponden berbagai suratkabar, terutama Indonesia Raya yang selalu merekrut mahasiswa sebagai reporter, dan Harian Sinar Harapan yang memilih wartawan dari kalangan ‘eks’ aktivis pergerakan mahasiswa. Dan tentu saja, terutama karena adanya ‘political will’ yang sehat di kalangan redakturnya sendiri. Mahasiswa maupun aktivis ini di kemudian hari banyak yang pada akhirnya memiliki posisi penting di berbagai media pers.

Mencari alternatif baru? Seperti disampaikan pada catatan awal, kehidupan politik dan kekuasaan sebagai bagian dari kegagalan sosiologis Indonesia, belum juga berada dalam suatu situasi ideal. Peranan kaum intelektual yang secara normatif semestinya kuat berpegang kepada dasar kecendekiawanan, yakni kebenaran dengan keadilan sebagai turunannya, yang bersumber dan bersandar kepada trancendent ethics atau etika keilahian, akan selalu diperlukan dalam situasi yang menyimpang. Meskipun, pada sisi lain harus juga diakui adanya gejala intellectual prostitution akibat erosi mental karena situasi sosiologis yang sakit dan kuatnya godaan kenikmatan kekuasaan dan hedonisme di masa tak menentu ini.

BILA seorang mahasiswa berkecimpung dalam aktivitas pers, ia sekaligus berada di dua tempat yang khas dan idealistik. Sebagai mahasiswa, menjadi bagian dari kelompok intelektual yang memiliki peran ideal dalam pencerahan masyarakat. Sebagaimana pula sebagai aktivis pers, berada dalam kelompok profesi yang juga memiliki fungsi pencerahan melalui informasi dan penyampai gagasan. Kedua-duanya, pers dan kaum intelektual, memiliki landasan yang sebenarnya amat mulia yakni kebenaran yang merupakan pintu utama bagi keadilan. Kebenaran dan keadilan yang berada dalam hubungan sebab-akibat itu bersumber pada trancendent ethics atau etika keilahian yang kemudian diterima dan dipahami manusia sebagai etika transendental seperti disebutkan di atas.

Ketika sistem demokrasi menjadi sistem dengan nilai universal yang menjadi pilihan terbanyak bangsa-bangsa masa modern, de facto, pers menjadi kekuatan keempat dalam demokrasi setelah kekuasaan eksekutif, legislatif dan judikatif. Sementara itu kaum intelektual senantiasa menjadi ujung tombak yang kritis sekaligus konseptual yang berperan menjaga demokrasi sebagai sistem untuk kepentingan bersama dan tidak menjadi ilmu dan metode pencapaian kekuasaan eksklusif.

Namun, dengan berada pada dua posisi tersebut, sejak awal harus disadari bahwa aktivis pers mahasiswa itu berada dalam dua bentuk kekuasaan. Pers dengan pengaruh pengelolaan opininya dan kaum intelektual dengan kekuatan pengaruh pemikirannya, bagaimanapun adalah semacam kekuasaan. Dan, kekuasaan seperti yang dinyatakan dalam adagium klasik Lord Acton tadi, amat dekat secara psikologis kepada kecenderungan untuk korup. Tetapi untunglah bahwa proses regenerasi dalam dunia mahasiswa relatif lebih teratur. Sehingga tak banyak kesempatan bagi bertahannya suatu pola kepentingan yang menetap.

Pengamatan dan pengalaman empiris menunjukkan bahwa aktivitas pers mahasiswa –dalam segala bentuknya– senantiasa terkait erat dengan perjuangan mahasiswa yang lebih berwujud sebagai gerakan moral dari masa ke masa. Demikian pula sebaliknya. Mahasiswa yang terbentuk dalam suasana kebebasan akademis, memiliki ketertarikan kepada kegiatan pers yang merupakan media penyampaian aspirasi tentang kebenaran, yang biasanya ada dalam konteks pemahaman demokratis.

Catatan sejarah politik dan kekuasaan Indonesia menunjukkan bahwa pada saat-saat tertentu tercipta titik kulminasi kejenuhan di tengah masyarakat dengan letupan-letupan. Terlihat betapa kelompok mahasiswa senantiasa ada dalam keterlibatan berbagai peristiwa dengan posisi sebagai pelaku yang menggugat dan menyodorkan perubahan. Tahun 1965-1966, awal 1970-an sebelum dan sesudah Peristiwa 15 Januari 1974 dan kemudian gerakan mahasiswa 1978 yang diakhiri penguasa dengan penyerbuan-pendudukan kampus-kampus perguruan tinggi menggunakan kekuatan militer. Peranan dan keterlibatan itu kembali terlihat dalam pergolakan politik-kekuasaan 1998. Keterlibatan kelompok-kelompok gerakan mahasiswa dalam peristiwa-peristiwa tersebut, ada dalam konotasi yang satu sama lain bisa berbeda-beda meskipun pada waktu yang sama terlihat tetap adanya benang merah idealisme mahasiswa.

Keterlibatan mahasiswa, terbanyak adalah sebagai gerakan moral yang kritis, yang mempunyai tujuan ideal pelurusan keadaan. Tetapi, tak jarang pula keterlibatan yang merupakan bagian  dari pertarungan antar faksi dalam kekuasaan, dalam posisi pemicu atau bahkan sekedar alat. Atau, bisa juga peranan pelopor atas dasar idealisme dan moral kebenaran-keadilan, namun kemudian benefitnya dipungut oleh kekuatan-kekuatan politik praktis dalam rangka perebutan hegemoni kekuasaan, seperti yang dialami sekitar 1998.

Amat menarik bahwa dalam perjuangan mahasiswa, pers mahasiswa senantiasa menjadi bagian sebagai alat perjuangan. Setelah Peristiwa 15 Januari 1974, saat kampus mengalami represi oleh kalangan kekuasaan, biasanya pers kampus tampil. Setelah aksi pemberangusan pers oleh penguasa pasca peristiwa Januari 1974 itu, di kampus Universitas Padjadjaran misalnya muncul tabloid Aspirasi yang diterbitkan Dewan Mahasiswa, para pengasuhnya adalah para aktivis pergerakan mahasiswa. Aspirasi agaknya lahir untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan pers kritis yang telah dibungkam untuk selamanya. Bagi mahasiswa Bandung kala itu, hilangnya Mingguan Mahasiswa Indonesia yang menjadi salah satu sasaran pemberangusan bersama koran kritis Indonesia Raya dan Harian KAMI, berarti hilangnya teman perjuangan yang handal. Banyak aktivis pergerakan mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di Indonesia, juga amat merasakan kehilangan itu. Suara serupa bahkan muncul dari tengah masyarakat.

Tanpa bermaksud mengecilkan pers mahasiswa lainnya dan atau media pers lainnya, Mingguan Mahasiswa Indonesia memang adalah contoh paling fenomenal. Peneliti Perancis Dr Francois Raillon, dalam disertasinya menempatkan Mingguan Mahasiswa Indonesia sebagai model pers Indonesia yang paling ideal dalam skala pers demokrasi, baik karena kualitas pemberitaan dan redaksionalnya maupun karena keberanian dan akurasinya dalam pemberitaan yang tak bisa ditandingi oleh media massa lainnya kala itu, 1966-1974. Mahasiswa Indonesia dari Bandung ini, kata Railllon “paling menarik perhatian kami”. Mingguan ini dengan cepat memiliki “reputasi sebagai sebuah koran intelektual yang bermutu tinggi”, menurut Stephen A. Douglas. Seperti Harian KAMI maka “mingguan ini mempunyai oplaag yang cukup besar” untuk pers masa itu. Namun bila dibandingkan dengan Harian KAMI di Jakarta dan mengingat bahwa mingguan ini merupakan cermin dari pandangan-pandangan anggota KAMI di Bandung, maka “kelihatan posisi mereka selalu lebih berani dibandingkan dengan Harian KAMI atau organisasi-organisasi induknya di Jakarta”.

Kehadiran Mahasiswa Indonesia bersinergi dengan gerakan-gerakan kritis mahasiswa antara tahun 1966 sampai akhir hayatnya di awal 1974. Karena sejalan dengan aspirasi dan pemikiran kritis mahasiswa serta kaum intelektual pada umumnya, Mahasiswa Indonesia memiliki posisi kokoh dalam lalu lintas dan pembentukan opini yang demokratis. Sebaliknya, gagasan dan sikap kritis yang dimiliki mahasiswa dan kaum intelektual pada umumnya, bisa sampai sampai ke masyarakat dan terinformasikan sehingga memberi pengaruh ‘politik’ ke pusat-pusat kekuasaan negara dan kekuasaan politik, karena adanya peranan Mahasiswa Indonesia. Apalagi kala itu, dengan Harian Indonesia Raya sebagai pengecualian, pers Indonesia kurang memiliki keberanian menyuarakan kebenaran atau setidaknya alternatif bagi ‘kebenaran’ yang disodorkan kalangan kekuasaan dan kalangan partai politik. Karena situasi seperti itu, Mahasiswa Indonesia, seperti dituliskan Francois Raillon berdasarkan pengamatannya, selalu dinantikan publik pada hari terbitnya menjelang akhir pekan. Apalagi bila ada peristiwa-peristiwa krusial yang sudah bisa dipastikan takkan dimuat oleh pers lainnya, dan atau setidaknya hanya diberitakan dengan cara amat sumir atau bahkan mengalami pemutarbalikan. Media yang diasuh oleh para mahasiswa ini diyakini integritasnya terhadap kebenaran dan keadilan.

Kehidupan politik dan kekuasaan sebagai bagian dari kegagalan sosiologis Indonesia, belum juga berada dalam suatu situasi ideal. Peranan kaum intelektual, akan selalu diperlukan dalam situasi yang menyimpang. Meskipun, pada sisi lain harus juga diakui adanya gejala intellectual prostitution akibat erosi mental karena situasi sosiologis yang sakit dan kuatnya godaan kenikmatan kekuasaan dan hedonisme di masa tak menentu ini.

Karena pers pada saat ini, dengan hanya sedikit pengecualian, juga tidak bebas dari penularan kesakitan kegagalan pembangunan sosiologis, maka pers pun menjadi tidak sepenuhnya reliable dalam menyuarakan kepentingan  kebenaran. Aspirasi dan suara kritis kaum intelektual serta mahasiswa sebagai kelompok intelektual muda, dengan demikian takkan mungkin memperoleh kanal yang normal, apalagi bila itu akan mengganggu kepentingan kekuasaan politik ataupun kekuasaan ekonomi –yang umumnya kini menjadi pemilik media massa. Apalagi pers Indonesia saat ini pada umumnya memang lebih merupakan komoditi bisnis daripada institusi idealistik. Di titik ini, perpaduan kekuatan uang (modal) dan kenikmatan kebebasan, justru memberi vektor berupa terbentuknya pers menjadi begitu powerful, termasuk dan bahkan terutama pers elektronik, sehingga diperhadapkan juga pada sifat yang otoriter dan potensil untuk koruptif.

Ini suatu keadaan yang tragis, karena justru pers Indonesia sedang berada dalam titik yang jauh lebih baik dalam hal kebebasan pers dibandingkan dengan masa sebelumnya. Apakah dengan demikian, lalu tak ada cara lain kecuali berupaya memiliki saluran aspirasi untuk menjangkau dan membawa pemikiran-pemikiran jujur dan objektif ke tengah masyarakat? Kalau itu yang ditempuh, jangan melupakan, bahwa menguasai media pers pun bisa menjadi suatu bentuk kekuasaan, sedang kekuasaan tanpa kemampuan mengendalikan diri, baik sebagai orang per orang maupun kelompok, juga rentan terhadap adagium klasik Lord Acton power tends to corrupt. Tetapi sebagai kelompok, mahasiswa memiliki ‘keuntungan’ berupa proses regenerasi yang teratur, bagaikan arus air sungai yang mengalir secara teratur. Kecuali saat banjir.

Tapi terlepas dari itu, pada sisi lainnya lagi, karena masyarakat itu sendiri berada dalam suatu kegagalan sosiologis, kehadiran media pers yang ditangani kalangan cerdas dan berwawasan intelektual, dibutuhkan untuk menyampaikan gagasan dan kontribusi pemikiran untuk dilontarkan ke tengah masyarakat sebagai bagian dari upaya penyembuhan kesakitan sosiologis yang sedang mendera bangsa ini. Bukan sebaliknya, demi rating dan hasrat komersial, tak segan-segan mengeksploitasi situasi kesakitan sosiologis yang ada di tengah masyarakat. Sehingga, pers menjadi tak lebih tak kurang hanyalah sebagai penanda kegagalan sosiologis itu sendiri.

-Rum Aly. Berdasarkan makalah yang disampaikan pada seminar dalam rangka Pertemuan Nasional Pers Mahasiswa se-Indonesia (Pena Mas), 10 November 2009 di Universitas Hasanuddin, Makassar.

Malapetaka Sosiologis Indonesia: Pembalasan Berdarah (4)

”Para tahanan itu harus menghadapi kekerasan massa dan terbunuh dalam kerusuhan itu. Melebihi pemenggalan kepala yang menjadi eksekusi standar di berbagai penjuru tanah air kala itu, dalam peristiwa di Watampone itu terjadi pencincangan tubuh atas orang-orang PKI. Pencincangan adalah mutilasi berat, berupa pemotongan dan penyayatan bagian-bagian tubuh sehingga ‘terpisah’ dalam potongan-potongan”.

Bernasib lebih buruk adalah beberapa tokoh pengurus daerah PKI, yang diambil dari rumah mereka masing-masing, dibawa ke suatu tempat dan tak diketahui lagi keberadaannya. Dapat dipastikan, mereka dieksekusi oleh kelompok pemuda dan massa yang pada hari-hari itu menjadi sangat agresif –sama agresifnya dengan massa PKI dalam berbagai gerakan mereka sebelum Peristiwa 30 September 1965 sebagaimana tergambarkan di media massa serta cerita dari mulut ke mulut. Beberapa aktivis CGMI Sulawesi Selatan, mahasiswa Universitas Hasanuddin, juga mengalami nasib sama, diambil dan dieksekusi entah di mana.

Keberanian massa melakukan ‘pengganyangan’ PKI masih sejak hari-hari pertama setelah gagalnya G30S, tak terlepas dari cepatnya Pejabat Panglima Kodam XIV Hasanuddin waktu itu, Kolonel Solichin GP, menyatakan membubarkan PKI pada 2 Oktober 1965. Kala itu, jabatan Panglima Hasanuddin secara resmi masih dijabat oleh Mayor Jenderal Muhammad Jusuf yang merangkap sebagai Menteri bidang Perindustrian dalam Kabinet Dwikora.

Pada tanggal 10 bulan Nopember 1965, setelah apel dalam rangka Hari Pahlawan di lapangan Karebosi, Makassar, terjadi gerakan-gerakan massa yang menandai arus balik politik yang makin deras. Tokoh-tokoh PNI yang menjadi salah satu partai paling terkemuka di Sulawesi Selatan waktu itu, karena dianggap partainya Bung Karno, menjadi sasaran ‘pengganyangan’. Rumah tokoh-tokoh PNI seperti Haji Ahmad Massiara, Achmad Daeng Siala dan Salman AS –mereka bertiga adalah pengelola Harian Marhaen di Makassar– diserbu dan diporakporandakan oleh massa yang terutama dari ormas-ormas onderbouw partai-partai Islam serta HMI dan PII. Sebenarnya PNI sendiri waktu itu telah terbelah menjadi dua kubu, yakni kubu Ali Sastroamidjojo-Surachman dengan kubu yang kemudian hari akan dikenal sebagai kelompok Osa-Usep. Tetapi dalam kasus penyerbuan massa, hampir-hampir saja kedua kubu itu tak lagi dibedakan. Barisan Wanita Marhaenis yang merupakan sayap bukan Ali-Surachman, yang ikut apel di Karebosi di bulan Nopember itu dengan seragam kebaya merah jambu ikut dikejar-kejar massa. Untung saja karena mereka adalah kaum ibu, maka banyak anggota masyarakat yang turun tangan mencegah terjadinya perlakuan fatal.

Pada hari yang sama, Konsulat RRT (Republik Rakjat Tjina) juga diserbu, namun massa hanya bisa menjebol pintu pekarangan dan tak bisa memasuki gedung konsulat karena dihalau oleh tentara yang menggunakan tongkat rotan yang besar. Seorang pelajar yang menuntun sepedanya dan menonton dari kejauhan, menjadi korban, terlilit dan tersengat kabel listrik jalanan yang putus karena tembakan petugas. Yang sama malangnya, adalah etnis Cina. Dalam rangkaian gerakan massa yang terjadi kemudian, mereka justru menjadi korban. Rumah mereka diserbu, harta benda mereka banyak yang ditumpas habis, tanpa ada sebab musabab politik yang jelas.

Dibanding penampilan PKI di Sulawesi Selatan, PNI masih jauh lebih semarak tampilannya, dan menunjukkan keunggulan, termasuk dalam posisi kemasyarakatan. Di kota Makassar ada dua suratkabar terkemuka, dan salah satunya adalah Harian Marhaen, ‘milik’ PNI. Kehadiran media cetak ini membuat PNI menonjol sepak terjang politiknya di Sulawesi Selatan dan menjadi salah satu penyebab PNI menjadi ibarat satu pohon tinggi yang banyak ‘dilihat’orang. Sementara itu, PKI tidak punya media pers, sehingga tidak menonjol. Berita mengenai PKI lebih banyak mengenai sepak terjang PKI di pulau Jawa, sehingga citra PKI di Sulawesi Selatan terutama tercipta dari citra PKI di pulau Jawa. Organisasi mahasiswa onderbouw PNI, GMNI, juga jauh lebih menonjol dari CGMI. Hanya HMI yang menandingi kesemarakan GMNI, namun tak melebihi popularitas GMNI kendati anggota HMI sebenarnya sangat jauh lebih banyak dari GMNI. Begitu besarnya sebenarnya jumlah anggota HMI di Makassar, sehingga salah seorang tokoh HMI, Adi Sasono, menggambarkan bahwa ‘’di perguruan-perguruan tinggi Makassar hampir tidak ada yang bukan HMI”.

Namun, di masa sebelum Peristiwa 30 September, GMNI tetaplah lebih semarak. Setiap kali ada pawai-pawai di kota Makassar, barisan GMNI tampil lebih menonjol, rapih dalam baju-baju dan jaket mereka yang mentereng mengalahkan baju kebanyakan anggota masyarakat yang kala itu sedang krisis sandang. Kain-kain murah dan murahan hanya bisa diperoleh anggota masyarakat dengan bersusah payah antri di kantor Kepala Kampung atau melalui RW-RW, sedang yang dijual di toko-toko Jalan Somba Opu harganya begitu mahal dan tak terjangkau kebanyakan orang. Bahwa anak-anak GMNI tetap bisa tampil wah, bisa dimaklumi karena mereka umumnya berasal dari kalangan keluarga elite Sulawesi Selatan. Apalagi merupakan ciri khas barisan GMNI waktu itu adalah bahwa pada deretan-deretan depan ditampilkan mahasiswi dan mahasiswa yang rupawan. Salah satu primadonanya adalah seorang mahasiswi bernama Rini Soetarjo, anak seorang dokter terkemuka di Makassar.

Bisa dibandingkan dengan anggota-anggota HMI dan lain-lain yang mayoritas berasal dari pedalaman Sulawesi Selatan yang praktis hingga tahun 1965 itu situasinya masih dalam suasana pergolakan karena adanya DI-TII, yang tampilannya jauh di bawah garis. Tapi, pemimpin HMI Sulawesi Selatan yang kemudian menjadi Ketua KAMI Sulawesi Selatan, Muhammad Jusuf Kalla, adalah anak seorang pengusaha yang saat itu tergolong sudah terkaya di Sulawesi Selatan, Haji Kalla yang merintis usahanya dari bawah sebagai pemilik toko kecil di Watampone, Kabupaten Bone. Merupakan ‘kelebihan’ Jusuf Kalla, wajah dan penampilannya secara alamiah, meskipun anak orang kaya bagaimanapun juga selalu menimbulkan kesan sederhana dan tidak wah.

Di antara anggota masyarakat yang banyak mengalami proses ‘pemiskinan’ pada masa itu, sebagai akibat pergolakan dan ketidakamanan daerah saat itu, pengurus-pengurus dan anggota-anggota Partai Komunis Indonesia, termasuk di dalamnya dan umumnya juga tak kalah miskinnya. Bahkan mungkin termiskin, karena kaum urban yang datang dari pedesaan oleh faktor kekacauan daerah, bagaimanapun masih punya tanah di kampung asalnya. Seorang mahasiswa yang ikut gerakan penyerbuan ke rumah-rumah para tokoh PKI, sempat tertegun melihat gubuk yang menjadi kediaman Sekretaris CDB PKI Sulawesi Selatan yang sangat mengibakan hati. “Saya tak tega, jadi saya tak berbuat apa-apa di sana. Saya hanya bisa melihat dari kejauhan”, ia menuturkan kemudian.

Apapun, massa partai PKI harus membayar mahal apa yang terjadi di Jakarta yang melibatkan nama beberapa tokoh pusatnya. Peristiwa lain, terjadi di Watampone, beberapa waktu kemudian, berupa penyerbuan rumah tahanan (penjara) tempat sejumlah anggota PKI atau yang dianggap simpatisan PKI ditahan. Para tahanan itu harus menghadapi kekerasan massa dan terbunuh dalam kerusuhan itu. Melebihi pemenggalan kepala yang menjadi eksekusi standar di berbagai penjuru tanah air kala itu, dalam peristiwa di Watampone itu terjadi pencincangan tubuh atas orang-orang PKI. Pencincangan adalah mutilasi berat, berupa pemotongan dan penyayatan bagian-bagian tubuh sehingga ‘terpisah’ dalam potongan-potongan. Dalam sejarah yang terkait dengan Bone, peristiwa pencincangan merupakan catatan tersendiri yang kisahnya terselip dalam pemaparan-pemaparan berikut ini.

PNI di Sulawesi Selatan merupakan partai yang amat banyak memperoleh dukungan kaum bangsawan di daerah itu. Inilah yang membuat untuk sekian tahun lamanya hingga menjelang kuartal akhir tahun 1965, PNI menjadi partai yang kuat di Sulawesi Selatan. Meskipun berbeda dengan di Pulau Jawa –di mana kaum bangsawan memiliki ‘kekuasaan’ yang jelas dengan memiliki Mangkunegaran ataupun Kesultanan Yogya– bangsawan  Sulawesi Selatan memiliki posisi dan peranan yang cukup besar di masyarakat. Secara umum kebangsawanan mengundang kehormatan dan prestise di mata rakyat. Kehidupan kaum bangsawan berada dalam zona ekonomi yang relatif mapan, baik karena kepemilikan warisan turun temurun –terutama yang berupa tanah dan posisi adat ataukah seremoni– maupun karena penempatan diri mereka dalam posisi-posisi pemerintahan.

Di tengah masyarakat, kaum bangsawan Sulawesi Selatan menerjuni berbagai kegiatan mulai dari yang mulia hingga ke kutub sebaliknya –karena bangsawan juga manusia biasa seperti yang lainnya– berupa perilaku-perilaku yang sangat tercela yang kerap kali menyakitkan hati kalangan bawah masyarakat. Dalam tubuh ketentaraan, para bangsawan tampil sebagai perwira-perwira berpangkat tinggi dan beberapa di antaranya mencapai pangkat-pangkat puncak. Para bangsawan, terutama yang memegang posisi wilayah dalam struktur kepemerintahan feodal di masa pengawasan kolonial Belanda, mendapat prioritas untuk menyekolahkan anak-anaknya. Meskipun tidak semua memanfaatkan dengan baik, karena pandangan tradisional tertentu, terutama untuk anak-anak perempuan yang dianggap tak perlu bersekolah tinggi-tinggi. Mereka yang pada dasarnya anti Belanda, juga cenderung enggan memanfaatkan fasilitas pendidikan itu bagi anak-anak mereka. Dalam proses perjuangan mempertahankan kemerdekaan beberapa di antara kaum bangsawan menjalankan peran besar, dan kelak tercatat dalam sejarah sebagai pahlawan nasional, namun sementara itu beberapa yang lainnya menjalankan peran sebaliknya dan dianggap pengkhianat. Maka, dalam beberapa peristiwa, ada kalangan bangsawan diculik dan dibunuh oleh rakyat, bahkan ada di antaranya, seorang bangsawan tinggi, sampai mengalami pencincangan tubuhnya dengan cara yang amat mengerikan.

Dalam pergolakan setelah penyerahan kedaulatan, kaum bangsawan tercatat sebagai pemegang peran dalam berbagai peristiwa besar, di antaranya dalam Peristiwa Andi Azis. Pada tahun-tahun pergolakan daerah, tercatat pula Peristiwa Andi Selle, yang pada puncak peristiwanya hampir merenggut nyawa Jenderal Muhammad Jusuf. Jenderal Jusuf ini sebenarnya seorang bangsawan Bugis yang menyandang gelar Andi –suatu gelar Pangeran– namun kemudian menanggalkan gelarnya tersebut. Nama lengkapnya semula adalah Andi Muhammad Jusuf Amir. Setelah Muhammad Jusuf menanggalkan gelarnya, beberapa kalangan bangsawan menjadi ‘gamang’ dan ’risih’ dengan gelar kebangsawanannya, terutama di kalangan militer. Kegamangan itu tercermin dari tidak dicantumkannya lagi gelar-gelar di depan namanya, namun tidak pernah menyatakan menanggalkan gelar itu, dan sehari-hari tetap menerima perlakuan-perlakuan hormat dari lingkungannya.

Kaum bangsawan Sulawesi Selatan juga memiliki kisah perseteruan besar dalam catatan sejarah, yakni antara Kerajaan Bone dan Kerajaan Gowa. Untuk suatu jangka waktu yang panjang dalam Indonesia merdeka, Aru Palakka dari Bone menyandang penamaan sebagai pengkhianat karena membantu Belanda memerangi Kerajaan Gowa di bawah Sultan Hasanuddin, padahal waktu itu belum ada konsep Nusantara sebagai satu negara. Di masa lampau, Kerajaan Bone merupakan representasi etnis Bugis sedang Kerajaan Gowa adalah representasi etnis Makassar, yang dulu kala terlibat dalam semacam perseteruan antar etnis yang cukup tajam.

Posisi sejarah Aru Palakka, pada masa-masa terakhir ini mengalami semacam koreksi dalam sudut pandang para sejarahwan yang telah meninggalkan perspektif hitam-putih dalam memahami satu peristiwa sejarah. Aru Palakka membantu Belanda kala itu dalam kedudukan suatu kerajaan berdaulat yang merasa terancam dan pernah tertindas oleh kerajaan lain. Aru Palakka pun memiliki motif pribadi yang kuat menurut sistim nilai masyarakat Bugis, dalam membalaskan dendam yang dialami ayahandanya. Dalam perang antara Bone dengan Gowa, sebelum generasi Aru Palakka dan Sultan Hasanuddin, ayahanda Aru Palakka mengalami perlakuan kejam –dicincang dalam lesung penumbuk padi– sehingga tewas. Sesudah peristiwa itu, kerajaan Gowa menjalankan sejumlah kebijakan rekonsiliasi dengan para bangsawan Bone melalui distribusi wilayah, perkawinan-perkawinan antara bangsawan Bone dan Gowa, yang diharapkan akan mampu menghapuskan dendam-dendam lama. Aru Palakka sendiri diangkat sebagai anak asuh dan diserahkan pendidikannya kepada seorang bangsawan Makassar, sebagaimana layaknya yang harus diterima seorang anak bangsawan. Tetapi segala perlakuan itu tidak kuasa menghapuskan luka dendam yang mendalam Aru Palakka terhadap Kerajaan Gowa. Namun sejarah juga mencatat bahwa pada akhirnya, setelah membantu Belanda mengalahkan Gowa, Kerajaan Bone juga terlibat peperangan melawan Belanda.

Adalah karena kepopuleran PNI dan organisasi-organisasi onderbouwnya di Sulawesi Selatan, maka setelah terjadi Peristiwa 30 September 1965, ia lebih mendapat ‘perhatian’. Dan karena kebetulan di tingkat nasional PNI Ali Surachman dianggap sebarisan dengan PKI dalam sepak terjang politiknya, maka PNI menjadi sasaran utama serangan pasca Peristiwa 30 September 1965. Aspek persaingan menjadi faktor penting di sini, karena selama beberapa tahun sebelum Peristiwa 30 September, peranan PNI begitu dominan di daerah ini dan peristiwa politik yang terjadi saat itu menjadi momentum bagi partai-partai dan kekuatan politik serta kekuatan kepentingan lainnya untuk mengeliminasi PNI.

Berlanjut ke Bagian 5

Dalam Kancah Politik Kekerasan (1)

-Rum Aly*

“Bakunin yang dianggap Marx sebagai maniak gila, mengajarkan kekerasan yang ekstrim sebagai alat utama kaum revolusioner, ……”. “Apakah PKI, ….. akan menampilkan fenomena yang sama dalam sejarah Indonesia?”

SETIAP orang mungkin saja mengalami persentuhan sosial dan persentuhan politik yang berbeda-beda dengan PKI maupun dengan komunisme, tetapi berapapun kadarnya, merupakan fenomena di tahun 1960-1965 bahwa bagi mereka yang berada di luar pagar pengaruh ideologi itu, penampilan PKI cenderung mencemaskan bahkan menakutkan. Apalagi bila bercampur dengan pengetahuan mengenai situasi dunia yang kala itu dilanda suasana perang dingin antara blok Barat dan blok Timur. Kisah-kisah kekerasan Stalin di Rusia dalam menegakkan kekuasaan komunis secara totaliter di Rusia kemudian Eropah Timur ataupun pembunuhan-pembunuhan massal yang dilakukan Partai Komunis Cina di bawah Mao Zedong (dulu ditulis: Mao Tse-tung) dalam perebutan pengaruh dan kekuasaan di daratan Cina, menambah rasa takut itu. Apakah PKI, setelah keterlibatan mereka dalam pemberontakan berdarah di Madiun 1948, akan menampilkan fenomena yang sama dalam sejarah Indonesia?

Namun, jangankan bagi mereka yang di luar pagar, kecemasan atau rasa was-was bahkan bisa menghinggapi mereka yang ada di dalam pagar. Seorang pekerja yang menjadi anggota SOBSI di suatu propinsi luar Jawa di Indonesia Timur, Daeng Sila, pertengahan tahun 1965 pernah mengeluhkan perilaku yang terlalu revolusioner dari teman-teman separtainya di pulau Jawa. Salah satu keluhan yang dilontarkan anggota serikat buruh onderbouw PKI ini –yang di sore hari menjadi guru mengaji bagi anak-anak di sekitar rumahnya– adalah sikap PKI di pulau Jawa, yang menunjukkan permusuhan terhadap agama atau kaum beragama, selain berbagai tindak kekerasan lainnya sebagaimana yang terdengar melalui berita radio atau terbaca di suratkabar. Secara umum, sikap para pendukung PKI di propinsi itu sendiri, hingga tahun 1965, sebenarnya memang tidak seradikal, segarang dan seprovokatif dengan yang di Jawa atau beberapa propinsi lain seperti di Sumatera Utara atau Kalimantan Timur.

PKI di propinsi Indonesia Timur itu, Sulawesi Selatan –tempat kelahiran Jenderal Muhammad Jusuf dan Muhammad Jusuf Kalla– terlibat dalam persaingan politik sehari-hari yang sesungguhnya biasa-biasa saja. Tokoh-tokohnya pada umumnya memiliki kehidupan ekonomi yang bersahaja untuk tidak mengatakannya berada dalam tingkat kemiskinan yang ‘mengibakan’ hati –hidup dalam gubug tanpa perabot yang layak– dibandingkan dengan tokoh-tokoh partai lainnya. Berbeda dengan PNI misalnya yang pendukungnya adalah dari kalangan menengah, kaum bangsawan dan kaum elite di daerah itu. Begitu mengibakan hati, sehingga setelah Peristiwa 30 September 1965, tatkala terjadi aksi penyerbuan ke kantor-kantor PKI dan onderbouw-onderbouwnya serta rumah-rumah para tokohnya di Makassar, ada seorang mahasiswa aktivis dari Universitas Hasanuddin yang kemudian mengakui tidak tega dan hanya melihat dari kejauhan sewaktu menemukan rumah yang akan ‘diserbu’ itu hanyalah gubug reyot yang tanpa didobrakpun mungkin tak lama lagi akan rubuh.

Di propinsi ini, selain beberapa peristiwa berdarah di Tana Toraja, relatif tak tercatat aksi-aksi radikal dan kekerasan lainnya dari PKI yang berkadar tinggi seperti umpamanya yang terjadi di Bandar Betsi Sumatera Utara, di Buleleng Bali atau Peristiwa Jengkol dan Peristiwa Kanigoro di Kediri, Jawa Timur. Bagi Sulawesi Selatan yang bergolak sejak tahun 1950 hingga 1965, kekerasan penuh darah oleh DI-TII di satu pihak dan tentara di pihak yang lain dengan rakyat terjepit di tengah-tengahnya, bahkan lebih dominan mengisi ingatan setiap orang sebagai kenangan getir –seperti halnya pembunuhan massal atas ribuan rakyat oleh Kapten Raymond Westerling, perwira peranakan Belanda-Turki, dalam Peristiwa 11 Desember 1946. Sebagaimana pula ingatan lebih terisi oleh peristiwa penyerbuan tanpa belas kasihan terhadap rumah-rumah tokoh PNI Sulawesi Selatan –yang untuk sebagian besar adalah pengikut Hardi dan kawan-kawan yang berseberangan dengan Ali-Surachman– dan peristiwa rasial terhadap etnis Cina, tak lama setelah Peristiwa 30 September 1965, meski warga ‘keturunan’ ini tidak punya keterlibatan apapun terhadap peristiwa politik tersebut. Sungguh ironis bahwa aksi menghancurkan kehidupan orang lain itu, yang menumpas sampai garam-garam di dapur, terutama dilakukan justru oleh massa organisasi-organisasi ekstra mahasiswa dan pelajar yang baru saja lepas dari gelombang penganiayaan politik PKI di Pulau Jawa. Dan celakanya lagi, salah sasaran pembalasan.

Catatan di atas, mungkin merupakan satu kesaksian tentang ‘kebersahajaan’ hidup, kadar keterlibatan maupun posisi minor tokoh-tokoh komunis di daerah itu dalam pergolakan politik hingga tahun 1965. Mungkin esensinya tak berbeda jauh dengan semacam kesaksian, yang juga pernah dinyatakan oleh Soe Hok-gie almarhum yang mengaku sempat kagum terhadap idiom-idiom keadilan dan kemiskinan rakyat yang dilontarkan dan diperjuangkan PKI. Namun kesaksian untuk propinsi di wilayah Timur ini, samasekali tak berlaku untuk Pulau Jawa, karena dalam ruang waktu yang sama, sikap radikal, keras dan provokatif yang ditunjukkan dan dilahirkan dalam berbagai bentuk penganiayaan dan kekerasan politik di Pulau Jawa, telah mewakili citra PKI sebagai partai garang secara nasional dan mengakumulasi ketakutan sekaligus kebencian yang berlaku secara nasional pula. Dan dalam suatu arus balik, di bulan-bulan terakhir 1965, maka pembalasan pun berlangsung secara nasional, yang kedahsyatannya –terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan juga di Sumatera Utara– cenderung tak terbayangkan sebelumnya. Tapi terlepas dari itu, apa pun alasannya, situasi balas berbalas dalam kekerasan dan kekejaman adalah buruk. Katakanlah bahwa PKI di masa lampau menjalankan politik kekerasan dan kejahatan kemanusiaan, tetapi dalam sudut pandang kemanusiaan, bagaimanapun sebuah pembalasan massal dengan kekerasan berdarah dalam wujud kejahatan atas kemanusiaan yang menimpa mereka yang dikaitkan dengan PKI, tak dapat dibenarkan. Kenapa kejahatan harus dibalas dengan kejahatan?

Berakar pada suatu ideologi totaliter

Komunisme lahir sebagai salah satu dari tiga pecahan ideologi yang bersumber pada ajaran Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Dibandingkan dengan dua pecahan lain, yakni aliran sosial demokrat dan aliran demokratis sosialis, aliran komunis adalah yang paling keras, dalam artian tak memiliki samasekali aspek kompromi dan toleransi terhadap ajaran lain. Sebutan komunis sendiri sudah lebih dulu dikenal sejak Revolusi 1830 di Perancis, yaitu penamaan terhadap perkumpulan-perkumpulan rahasia kaum revolusioner, atau komune, yang kemudian juga punya pengertian kedua, yakni sebagai kepemilikan bersama.

Dalam bukunya, Das Kapital yang disusun berdasarkan pengamatan terhadap kehidupan masyarakat industri yang pincang di London dan sekitarnya, Marx menyimpulkan keharusan penyingkiran bentuk masyarakat kapitalistik. Pada masa hidup Marx, kapitalisme di Eropah memang sedang berada pada titik puncak dalam menampilkan berbagai bentuk ketidakadilan dalam masyarakat industri Eropah, saat kaum pekerja berada dalam penindasan ekonomi dengan keburukan yang tiada taranya sepanjang sejarah Eropah. Sehingga, Benyamin Disraeli menggambarkan Eropah memiliki hanya dua bangsa, yang hidup di dua kutub kehidupan yang amat berbeda, yakni kaum kaya yang memiliki dan menguasai segala-galanya di satu kutub dan kaum miskin yang hampir kehilangan segala-galanya pada kutub yang lain. Dalam Communist Manifesto yang dilontarkan Marx dan Engels 1848, disebutkan bahwa tujuan masyarakat adil hanya akan bisa dicapai dengan penyingkiran secara paksa seluruh tatanan sosial yang ada pada saat itu, dan dalam proses itu kaum proletar takkan kehilangan apapun kecuali belenggu mereka. Kaum proletar harus berjuang merebut seluruh dunia.

Komunisme di Rusia merupakan Marxisme yang mengalami pengembangan dan penajaman dalam aspek tertentu oleh Lenin –sehingga sering disebut Marxisme-Leninisme– yang kemudian mencapai bentuk paling ekstrim di tangan Joseph Stalin. Trotsky yang dianggap moderat dan lunak bahkan dicap reaksioner, disingkirkan. Dan dalam penerapannya di daratan Cina oleh Mao Zedong, komunisme mendapat bentuk yang tak kalah kerasnya. Dan seperti halnya dengan cara-cara Stalin dalam menegakkan kekuasaan komunisme di Rusia, komunis Cina di bawah Mao menghalalkan segala cara demi tujuan, tak terkecuali melakukan eliminasi atau pembunuhan-pembunuhan terhadap mereka yang menghalangi pencapaian tujuan itu.

Rusia yang bergolak karena kepincangan ekonomi yang membuat kaum pekerja hidup penuh kesengsaraan –seperti umumnya seluruh Eropah yang resah kala itu– merupakan peluang bagi tumbuh dan berkembangnya komunisme. Ketika Revolusi 1905 pecah di Rusia, Lenin (1870-1924) sendiri sebenarnya cukup kaget dan tak pernah menduganya, dan ia memang tak berperanan dalam proses menuju revolusi saat itu. Proses menuju Revolusi 1905, lebih banyak terinspirasi dan terdorong oleh Mikhail Bakunin yang untuk sebagian sempat hidup sezaman dengan Karl Marx, maupun oleh gerakan politik yang dikenal sebagai Partai Revolusioner Sosialis yang samasekali tidak menganut Marxisme. Bakunin adalah seorang bangsawan Rusia yang membelot, keluar dari Pasukan Pengawal Tzar karena tidak menyetujui oktokrasi kekaisaran Rusia, dan terlibat beberapa pemberontakan melawan kekuasaan otokrasi di Eropah selain otokrasi Rusia sendiri sampai akhirnya di buang ke Siberia.

Tatkala Bakunin yang rontok seluruh gigi depannya di Siberia, berhasil lolos di tahun 1861, ia melarikan diri ke London. Lima tahun kemudian sempat bergabung dengan kelompok Marxis namun kerap terlibat pertentangan pendapat dengan Karl Marx, sehingga akhirnya keluar dari kelompok itu. Bakunin yang dianggap Marx sebagai maniak gila, mengajarkan kekerasan yang ekstrim sebagai alat utama kaum revolusioner, karena menurutnya kekerasan adalah alat kreatif yang ampuh. Pada tahun 1890 ia sudah memiliki ribuan pengikut dari kalangan bawah yang digambarkannya sebagai ‘primitif’ yang bagaikan bah lumpur akan menggempur dan menghancurkan musuh, yakni kaum burjuis. Sementara itu Partai Revolusioner Sosialis yang muncul tahun 1900, yang untuk sebagian terinspirasi oleh jalan anarki dan kekerasan ala Bakunin, memilih teror dan kekerasan sebagai senjata perjuangan. Sejumlah gubernur, menteri dan tokoh-tokoh kekuasaan Kekaisaran Rusia menjadi korban pembunuhan yang berpuncak pada pemboman yang menewaskan pemimpin pemerintahan dari wangsa Romanov, Sergius Alexandrovitch Romanov. Pelaku pembunuhan, seorang muda yang bernama Kaliayev, dengan lantang menyebutkan dirinya di depan pengadilan sebagai ‘tangan pembalasan dendam rakyat’.

Berlanjut ke Bagian 2