Tag Archives: Stalin

Bung Karno Seorang Marxis, Apakah Ia Juga Komunis? (2)

Marion Mueng Yong*

SINGKATNYA, strategi komunis adalah sebagai berikut ini. Fase Nasional (atau Burjuis-Demokratis, atau Demokrasi-Baru) adalah fase untuk menghantam segala warisan kolonialisme, imperialisme dan feodalisme. Tugas menghantam ini harus dijalankan oleh semua kekuatan demokratis yang modern dan patriotik, di mana termasuk golongan-golongan industrialis, pedagang, perwira, birokrat, cendekiawan, burjuis kecil, pekerja dan tani. Semua golongan tersebut harus disatukan dalam satu front, apakah ini mau dinamakan Front Nasional (istilah komunis) atau Front “Marhaen” (istilah Bung Karno). Tapi, yang bisa melaksanakan sosialisme hanyalah kaum komunis beserta buruh dan tani. Karena itu kaum komunis harus berusaha supaya lama kelamaan bisa berpengaruh dalam front ini sambil menguasai seluruh kehidupan politik-ekonomi-sosial-kebudayaan dalam pemerintahan dan negara. Sudah itu kaum komunis bisalah melancarkan revolusi kedua, yaitu Revolusi Sosial, di mana kaum komunis harus berkuasa penuh dengan menendang dan menghancurkan segala golongan lain yang tadinya diajak bekerjasama. Mao Zedong (Mao Tse-tung) bahkan menghendaki supaya dalam Fase Nasional kaum komunis sudah berkuasa penuh di bidang politik, dus tidak perlu koalisi dengan golongan-golongan lain. Pendeknya, Fase Nasional adalah fase untuk memperjuangkan dominasi komunis dalam Front Nasional yang lebar. Cara-cara yang dipakai dalam perjuangan ini bisa cara parlementer yang damai. Tapi, karena cara ini tidak efektif, maka segala cara kekerasan haruslah dipakai. Begitulah menurut Lenin, Stalin dan Mao Zedong.

KHRUSCHOV DAN BUNG KARNO DI JAKARTA. "Kediktatoran yang selalu dikutuk Bung Karno hanyalah “kediktatoran burjuis”. Bung Karno tidak pernah mengutuk kediktatoran-proletar. Bung Karno selalu mengutuk Hitler – komunis juga selalu mengutuk Hitler. Tapi Bung Karno tidak pernah mengutuk Stalin, itu “diktator terbesar dalam sejarah Rusia…. pembunuh…. penjahat… despot kaliber Ivan the Terrible….”, seperti kata Khruschov tempo hari. Memang Peking dan PKI tidak suka akan segala tuduhan terhadap Stalin ini." (foto LIFE)
KHRUSCHOV DAN BUNG KARNO DI JAKARTA. Kediktatoran yang selalu dikutuk Bung Karno hanyalah “kediktatoran burjuis”. Bung Karno tidak pernah mengutuk kediktatoran-proletar. Bung Karno selalu mengutuk Hitler – komunis juga selalu mengutuk Hitler. Tapi Bung Karno tidak pernah mengutuk Stalin, itu “diktator terbesar dalam sejarah Rusia…. pembunuh…. penjahat… despot kaliber Ivan the Terrible….”, seperti kata Khruschov tempo hari. Memang Peking dan PKI tidak suka akan segala tuduhan terhadap Stalin ini. (Foto LIFE)

Bung Karno tentu tahu betul strategi komunis ini. Bung Karno tentu tahu betul bahwa PKI menjalankan strategi ini. Dan sebagai seorang Marxis yang merangkul-rangkul komunis, maka Bung Karno dengan sendirinya juga harus menjalankan strategi ini. Kalau tidak, maka Bung Karno adalah Marxis palsu, atau dianggap pengkhianat Marxisme.

Peralihan dari Fase Nasional ke Fase Sosial ini, bagaimana? Dengan cara damai atau dengan jalan kekerasan?

Bung Karno menghendaki jalan damai, setidaknya demikian dinyatakannya dalam ‘Kepada Bangsaku’. Tulis beliau: “Revolusi Sosial yang saya maksudkan itu tidak akan bersifat revolusi sembelih-sembelihan”. Ini ditulis Bung Karno sehabis baru melihat kekejaman PKI di Madiun. Tapi, ada syarat-syaratnya buat menempuh jalan damai ini. Menurut Bung Karno, “Pada saat Revolusi Nasional kita selesai, maka syarat-syarat materiil untuk kesejahteraan sosial sudah kita isikan di dalamnya…. Pada waktu itu masyarakat sudah hamil dengan kesejahteraan sosial…. Revolusi Sosial akan lahir dengan licin”.

Bung Karno tidak menjawab pertanyaan yang justru bakal menjadi kunci Gestapu: Seandainya syarat-syarat tersebut di atas tidak dipenuhi sama sekali, seandainya rakyat tambah melarat, tambah sengsara dan tambah digencet, maka apakah yang bakal terjadi?

Sebagai seorang Marxis maka Bung Karno tentu dapat menjawabnya. Sebagai Marxis maka Bung Karno tentu mengetahui bahwa kaum komunis akan berusaha menimbulkan situasi malapetaka tersebut, oleh karena Marxisme-Leninisme “mengucap syukur” kepada situasi semacam itu.

Garis politik komunis di mana-mana adalah selalu menggalang massa buruh dan tani buat berkuasa mutlak. Ini hanya bisa terlaksana kalau buruh dan tani bisa dibawa ke dalam keadaan “minta tolong” kepada PKI. Rakyat hanya mau “minta tolong” kalau rakyat sudah bingung dan putus asa akibat kemelaratan dan kesengsaraan. Jadi, PKI dengan sendirinya harus menyabot segala usaha ke arah kesejahteraan sosial, artinya menyabot ‘jalan damai’ Bung Karno. Tetapi sebagai seorang Marxis, ia merangkul PKI dan  meng-anak-emas-kan PKI sejak 1959. PKI memang bisa berbuat begini karena dia pada tahun 1948 dulu itu tidak dibubarkan dan dilarang.

Demokrasi Terpimpin lahir sebagai akibat gagalnya demokrasi liberal, akibat kesalahan kita sendiri. Tapi yang lebih mencelakakan adalah bahwa Demokrasi Terpimpin ini dipraktekkan Bung Karno dengan cara-cara Marxis-Leninis.

Bung Karno memberlakukan Demokrasi Terpimpin yang tidak demokratis, tapi yang diktatoris. Kediktatoran ini ‘direstui’ oleh teori Marxisme-Leninisme. Lagi pula, konsep Peking mengenai Fase Nasional ini menghendaki sudah berkuasanya kediktatoran demokrasi rakyat – People’s Democratic Dictatorship. Bung Karno memerlukan kediktatoran dan secara sadar memaksakan kediktatoran oleh sebab beginilah cara menjalankan Marxisme-Leninisme yang sejati.

Kediktatoran yang selalu dikutuk Bung Karno hanyalah “kediktatoran burjuis”. Bung Karno tidak pernah mengutuk kediktatoran-proletar. Bung Karno selalu mengutuk Hitler – komunis juga selalu mengutuk Hitler. Tapi Bung Karno tidak pernah mengutuk Stalin, itu “diktator terbesar dalam sejarah Rusia…. pembunuh…. penjahat… despot kaliber Ivan the Terrible….”, seperti kata Khruschov tempo hari. Memang Peking dan PKI tidak suka akan segala tuduhan terhadap Stalin ini.

Zaman Demokrasi Terpimpin adalah zaman menghebatnya korupsi, inflasi, kemelaratan, penderitaan, pertentangan, perpecahan, super-kapitalisme, super-burjuisi, super-feodalisme, supereroticism dan segala macam kebobrokan lain. Semua ini dijalankan Bung Karno dan ‘pembantu-pembantu’nya dengan sadar, sesuai dengan hukum-hukum Marxis-Leninis mengenai penciptaan situasi revolusioner. Tanpa situasi revolusioner, tidak mungkin ada revolusi sosial.

Situasi Revolusioner

Apakah kondisi-kondisi objektif yang menciptakan situasi revolusioner?

Menurut Lenin ada tiga. Satu, kelas-kelas atasan yang memerintah harus dibikin tidak becus lagi dalam memerintah. Dua, krisis yang memperhebat kemelaratan dan kesengsaraan. Tiga, pernyataan kemarahan rakyat melalui demonstrasi-demonstrasi melawan pemerintah.

Situasi revolusioner ini bisa diledakkan menjadi Revolusi Sosial kalau golongan-golongan progressif revolusioner sudah siap subjektif maupun objektif buat bertempur untuk menggulingkan pemerintah dan golongan-golongan lain yang berkuasa. Begitulah kata Lenin. Untuk memberontak ini komunis tidak perlu merupakan golongan mayorita. Pokoknya militansinya ada, sifat ‘momoc’nya ada, dan situasi revolusionernya ada. Inilah yang Bung Karno maksud dengan ‘situasi masak’, situasi di mana rakyat sudah “mau kepada revolusi sosial” –tahun 1948 “rakyat belum mau”, kata Bung Karno.

Dengan sendirinya ‘transisi damai’ ke arah sosialisme tinggal angan-angan saja. ‘Transisi damai’ ini memang angan-angan Bernstein dan Kautsky, dan kemudian juga angan-angan Khruschov. Tapi mereka dikenal sebagai revisionis-revisionis. Dan Bung Karno  rupanya tidak mau dituduh sebagai ‘revisionis’ atau ‘pengkhianat Marxisme’ oleh Peking. Karena itu Bung Karno mengambil keputusan untuk mengikuti ajaran-ajaran Lenin-Stalin-Mao secara konsekuen: Revolusi adalah kekerasan.

Menurut rencana “mereka” maka tahun 1965 adalah “year of decision”. Tahun ini penuh dengan kontras, kontradiksi, agitasi, intimidasi, tendang menendang, ‘teror’ ala Bandar Betsi, semuanya aksi proto-Gestapu dan proto Lubang Buaya. Bung Karno tidak pernah mengutuk dan menghentikan teror-teror anti agama, anti nasionalis dan anti ABRI ini. Teroris-terorisnya tetap bebas merdeka, dirangkul dan dipuji Bung Karno.

Sejak Januari, Soebandrio sudah melancarkan empat tema yang ‘menghamiltuakan’ situasi revolusioner.

Kesatu, “Revolusioner dulu adalah kontra revolusioner sekarang! Singkirkan mereka!”, begitu teriak Soebandrio. Dengan cekokan idea ini rakyat akan ‘mengerti’ mengapa tokoh-tokoh Pancasilais harus dicurigai, dituduh, dan dibunuh secara massal. Bung Karno membantu kampanye ini dengan ucapan-ucapan, “Janganlah di antara kita ada yang mengagul-agulkan jasa di waktu lampau saja…. Ik walg van al die oude koek!” (Pidato 17 Agustus 1965).

Kedua, “Kompas Revolusi sudah ada di tangan rakyat, dan bukan lagi di tangan pemimpin”, begitulah kata Soebandrio. “Rakyat” adalah massa PKI dengan segala organisasi massanya. Dengan cekokan idea ini rakyat mau dibikin “mengerti” kenapa Pemerintah Durno membolehkan PKI bertindak sendiri saja dalam segala hal, dengan segala rupa ‘aksi sepihak’.

Ketiga, “Ganyang semua pencoleng, koruptor, kapitalis birokrat!”, begitulah lagi dikatakan Soebandrio di mana-mana selama bulan September. Dengan idea ini rakyat mau dibikin “mengerti” bahwa aksi-aksi ‘lubang buaya’ secara besar-besaran di seluruh Indonesia nanti yang sudah direncanakan PKI adalah aksi-aksi ‘adil’ buat membebaskan rakyat dari penindas-penindasnya.

Keempat, “Patriot komplit hanya ada dua, yaitu Bung Karno dan soko guru revolusi buruh-tani!”, demikian Soebandrio. Dengan cekokan idea ini rakyat mau dibikin mengerti bahwa Revolusi Sosial haruslah sekaligus merupakan Kediktatoran Proletar. Diktatornya haruslah Soekarno, dan proletarnya haruslah PKI (dengan kedok buruh-tani). Pokoknya, Revolusi Sosial adalah monopoli kaum Marxis-Leninis-Komunis. Golongan-golongan lainnya adalah patriot-patriot “tidak komplit”, karena itu harus ditumpas.

*Marion Mueng Yong adalah nama yang digunakan Dr Soedjoko MA setiap kali menulis. Soedjoko seorang cendekiawan terkemuka, pengajar ITB yang menjadi aktivis. Memiliki gaya menulis yang memikat dan tajam. Tulisan ini berjudul asli “Siapa Dalang Gestapu?” dimuat serial selama 3 minggu di Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, akhir September dan awal Oktober 1966. Kemudian menjadi salah satu artikel koleksi dalam buku “Simtom Politik 1965” yang terbit 2007. Soedjoko termasuk salah satu yang meyakini keterlibatan penuh Soekarno dalam Peristiwa 30 September 1965. Meninggal dunia tahun 2006.

Bung Karno Seorang Marxis, Apakah Ia Juga Komunis? (1)

Marion Mueng Yong*

             BUNG Karno adalah seorang Marxis. Ia sendiri yang selalu mengatakan “Aku seorang Marxis”. Marxis itu bukan orang sekedar tahu Marxisme saja. Bung Sjahrir dan Bung Hatta juga tahu betul Marxisme, tetapi mereka adalah sosialis, dan sosialis yang anti komunis. Mereka adalah Pancasilais. Buat mereka, Pancasila dengan sendirinya adalah sosialis yang anti komunis. Bung Hatta juga bilang bahwa Marxisme tidak ada hubungan apa-apa dengan Pancasila. Bung Karno lain. Bung Karno tidak cuma tahu Marxisme, tidak cuma cinta Marxisme, tetapi menganggap Marxisme sudah menjadi sebagian dari kepuasan jiwanya.

            Bung Karno adalah sosialis, tapi sosialis yang tidak anti komunis, bahkan sosialis yang terang-terangan pro komunis. Bung Karno adalah Pancasilais yang Marxis yang nasionalis yang Islamis yang sosialis yang pro komunis. Bukan pro komunis saja, tapi cinta sepenuh hatinya kepada komunis. Bung Karno adalah satu-satunya pemimpin sosialis Pancasilais di Indonesia ini yang terang-terangan berkata “aku merangkul kepada PKI”, dan lalu memang betul-betul merangkul Aidit di hadapan massa.

*Marion Mueng Yong. Ini hanyalah nama samaran dari Dr Soedjoko MA setiap kali ia menulis. Soedjoko adalah seorang cendekiawan terkemuka, pengajar ITB yang menjadi aktivis. Memiliki gaya menulis yang memikat dan tajam. Tulisan ini berjudul asli “Siapa Dalang Gestapu?” dimuat serial selama 3 minggu di Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, akhir September dan awal Oktober 1966. Kemudian menjadi salah satu artikel koleksi dalam buku “Simtom Politik 1965” yang terbit 2007. Soedjoko termasuk salah satu yang meyakini keterlibatan penuh Soekarno dalam Peristiwa 30 September 1965. Soedjoko meninggal dunia tahun 2006.
*Marion Mueng Yong. Ini hanyalah nama samaran dari Dr Soedjoko MA setiap kali ia menulis. Soedjoko adalah seorang cendekiawan terkemuka, pengajar ITB yang menjadi aktivis. Memiliki gaya menulis yang memikat dan tajam. Tulisan ini berjudul asli “Siapa Dalang Gestapu?” dimuat serial selama 3 minggu di Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, akhir September dan awal Oktober 1966. Kemudian menjadi salah satu artikel koleksi dalam buku “Simtom Politik 1965” yang terbit 2007. Soedjoko termasuk salah satu yang meyakini keterlibatan penuh Soekarno dalam Peristiwa 30 September 1965. Soedjoko meninggal dunia tahun 2006.

            Bung Karno selalu berkata, “Aku bukan komunis”.

            Ini tentu reaksi atas anggapan banyak orang bahwa Bung Karno itu komunis, atau komunis gelap. Yang terang adalah, bahwa Bung Karno tidak pernah anti komunis, ya, tidak mau anti komunis. Bacalah saja buku-buku Di Bawah Bendera Revolusi jilid I dan II. Dari halaman pertama sampai halaman terakhir tidak ada kritik tajam –apalagi kutukan– terhadap komunisme dan PKI. Kalaupun ada di satu dua tempat, maka kritik ini diberikan dengan cara segan-segan, lembek, ‘reserved’ dan ‘reluctant’ sekali. Dia bersifat catatan yang sambil lalu saja, biasanya segera disusul oleh apa-apa yang membaikkan komunisme, atau pembicaraan dibelokkan begitu saja kepada hal-hal lain. Tidak pernah Bung Karno memberikan satu artikel atau pidato yang khusus mengeritik dan menyerang komunisme dan PKI. Bandingkan ini dengan tulisan-tulisan panjang lebar yang khusus mengecam Islam, sampai ada pula yang berjudul amat sarkastis, bunyinya “Islam sontoloyo”, yang rupanya sampai perlu juga ditambah dengan kalimat “baca: Islam soontoolooyoo!”.

            Perbedaan perlakuan terhadap komunisme dan Islam ini tentu saja menyolok. Dan sangat mencurigakan. Inilah celakanya jadi Marxis.

            Bung Karno adalah seorang Islam dan seorang Nasionalis sekaligus, dan menganggap kaum Islam dan kaum Nasionalis sebagai kawan-kawan seperjuangannya. Komunis juga menjadi kawan seperjuangannya. Cuma ada bedanya. Yang komunis hampir tidak pernah dikritik. Yang Islam dan Nasionalis seringkali dikritik, dengan bernafsu, panjang lebar, berapi-api dan sarkastis. Dimana dianggap perlu, maka kawan-kawan seperjuangan yang nasionalis dan religius ini dihancurkannya samasekali. Masjumi, PSI dan Murba dibubarkan, BPS (Badan Pendukung Soekarnoisme), Manikebu (Manifesto Kebudayaan) dibubarkan, pemimpin-pemimpinnya dipenjarakannya bertahun-tahun lamanya tanpa proses, dus tanpa kesalahan yang bisa dibuktikan. Sekarang mereka sudah bebas kembali. Tapi bukan Bung Karno yang membebaskan mereka.

            Bandingkan ini dengan perlakuan Bung Karno terhadap PKI dan benggolan-benggolannya, dari dulu hingga saat ini. Akhir-akhir ini katanya minta fakta, lantas fakta ditumpuk setinggi gunung di depan Bung Karno, tapi jawabnya cuma satu: “PKI paling berjasa. Aku Marxis. Biar digorok lehernya komunis tidak bisa mati”.

Bagaimana Stalin dan Mao? Dan Bagaimana Madiun?

             Adolf Hitler diktator fasis dikutuk. John Foster Dulles dikutuk. Tengku Abdul Rahman dikutuk. U Thant pun tidak lepas dari dampratan Bung Karno. Hatta, Sjahrir, Prawoto, Natsir, Mochtar Lubis, semua kena tangan besinya. Sjahrir mati karenanya.

            Tapi Marx, Lenin, Stalin, Mao, Aidit tidak pernah dikritik. Mereka disitir buat dicontoh dan dipuji. Paling banter mereka didiamkan saja, seakan-akan kejahatan Stalin, pengganti Lenin, adalah cuma kejahatan mencuri seekor ayam. Notabene Stalin adalah diktator juga. Tapi buat Bung Karno diktator-komunis adalah okay, diktator-fasis go to hell. Inilah celakanya Marxis yang merangkul komunis. Punya standar ganda. Padahal Khruschov sendiri melabrak Stalin habis-habisan, sampai-sampai ia menghancurkan semua patung Stalin di seluruh Eropah Timur supaya segala bekas tokoh paling keras komunis ini bisa hilang dari pandangan dan kenangan rakyat. Ini dilupakan Bung Karno, dan sebagai gantinya Bung Karno mengisi pidato-pidato 17 Agustus-nya dengan celaan-celaan terhadap “anak-anak muda yang berdansa cha-cha-cha dan rocknroll dan berambut sasak serta beatlebeatlean”.

            Bung Karno adalah anti komunis, anti kapitalis, anti fasis, anti fuhrer prinzip, anti nekolim. Mengenai konsistensinya atau tidak, mengenai kecapnya atau bukan, semua orang sekarang juga sudah tahu. Tetapi yang terang, Soekarno pro kolonialisme imperialisme komunis, kolonialisme imperialisme Cina, kolonialisme imperialisme Rusia.

            Gerakan 1 Oktober (Gestok) dikutuk. Tapi kita harus menerka saja gerakan mana yang dikutuk Bung Karno itu, sebab ada Gestok Soeharto dan ada Gestok Aidit. Sudah terang bukan komunisnya, bukan PKI-nya, bukan Aiditnya yang dikutuk. Jadi yang dikutuk itu apa?

            Bagaimana dengan kebuasan ‘revolusi Madiun’ dulu itu? Sikap Bung Karno, setali tiga uang. Dikutuk, tapi tidak terang siapa yang dikutuk. Yang dikutuk hanyalah apa yang Bung Karno sebut sebagai “mereka”. “Komunis” atau “PKI” tak sekalipun disebut. Periksa “Kepada Bangsaku” dan Pidato 17 Agustus 1949. Bung Karno mengecam “mereka” itu sebagai orang-orang yang kejam, buas, biadab, penyembelih-penyembelih yang sama sekali telah meninggalkan Pancasila. Sebetulnya gampang saja buat Bung Karno untuk mengatakan “PKI-Muso kejam, buas, biadab, anti Pancasila, kontra revolusioner”. Tetapi Bung Karno berkeberatan untuk mengatakan itu. Bung Karno tidak berani mengatakan itu. Itulah celakanya menjadi Marxis yang merangkul komunis.

            Apakah sebetulnya kesalahan “mereka” itu? Menurut Bung Karno, ialah karena “mereka” memaksakan revolusi sosial “sebelum waktunya tiba”, karena masyarakat kita “belum masak untuk revolusi sosial, belum mau kepada revolusi sosial”. Seakan-akan Bung Karno mau berkata kepada “mereka” itu: “Jangan sekarang adakan revolusi-mu! Tunggu sampai nanti waktunya tiba! Tunggu kalau rakyat sudah mau revolusi-mu”.

            Setiap orang yang waras pikirannya, setiap orang yang Pancasilais tulen, tentu akan segera melarang dan membubarkan PKI pada tahun 1948 itu. Toh sudah terang-terangan kejam, biadab dan anti Pancasila. Tunggu apa lagi?

            Jawabnya: Tunggu sampai tiba waktunya yang baik buat “mereka” untuk mengadakan revolusi sosial dan rebut kekuasaan mutlak. Tunggu sampai masyarakat sudah masak buat adakan revolusi sosial di mana nanti “mereka” akan bisa menang. Apakah karena itu “mereka” tidak dilarang dan tidak dibubarkan? Apakah izin hidup bagi “mereka” itu dimaksudkan buat memberi kesempatan kepada “mereka” untuk “memasakkan situasi” dengan perencanaan yang lebih teratur dan jitu, dan kemudian, membuat revolusi sosial lagi?

            Maka perhatikanlah politik Bung Karno sesudah “revolusi Madiun” ini terhadap PKI dan terhadap ormas/orpol lainnya, politik yang memuncak menjadi diktator-durnoisme di mana PKI kebagian “Lebensraum” yang makin membesar saja.

 Teori Dwi-Fase Revolusi dan Jalan Kekerasan

             Menurut Bung Karno (dalam “Kepada Bangsaku”), Revolusi Indonesia punya dua fase, ialah pertama Fase Nasional dan kemudian Fase Sosial. Menurut pengertian Marxistis, maka hingga saat ini Indonesia masih berada pada Fase Nasional, atau Fase Revolusi Nasional. Bung Karno kelak mempergunakan istilah Nasional Demokratis yaitu istilah baru yang diciptakan oleh musyawarah 81 partai komunis di Moskow pada akhir tahun 1960. Pendeknya, teori revolusi Bung Karno ini adalah teori komunis, teori asing, dan sama sekali bukan hasil “berdikari” dalam teori dan ideologi.

            Amat panjang lebar Bung Karno menerangkan mengenai dwi-fase revolusi ini, terutama mengenai fase yang pertama. Tapi biar pun begitu Bung Karno tetap menyembunyikan satu hal yang teramat serius, yaitu bahwa teori ini adalah teori komunis. Dan teori komunis hanyalah mengabdi kepada komunisme. Teori ini dikembangkan Stalin di tahun-tahun duapuluhan, kemudian dipertajam Mao Zedong pada tahun 1939. Ini bukannya sekedar teori buat mencapai masyarakat sosialis sebagaimana tergambar dalam ‘Kepada Bangsaku’. Ini adalah teori buat mencapai sosialisme yang dikuasai oleh partai komunis dengan cara kekerasan dan diktatorial.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 2 

Kubunuh Baginda Raja

M.T. Zen* (1966)

 DENGAN teriak-teriak, “Rakyat Perancis, aku tidak berdosa!”, yang sayup menghilang ditelan oleh genderang perang dari barisan kehormatan dan disaksikan oleh lebih dari 80.000 pasang mata, Louis ke-XVI, keturunan 60 raja-raja, dipenggal kepalanya atas nama ‘Perjanjian Masyarakat’ dari Jean Jacques Rousseau (Contrat Social –social contract). Suara tumbukan antara pisau guilotine dengan landasannya disambut oleh para penonton dengan teriakan gemuruh, “Viva la Republique”. Darah Louis mengucur membasahi bumi Perancis dan tumbuhlah di sana serta menyebar luas idea demokrasi dengan slogan: Kemerdekaan, Persaudaraan dan Persamaan –Liberte, Fraternite, Egalite.

HUKUM PANCUNG LOUIS XVI. “Rakyat Perancis, aku tidak berdosa!”, teriak sang Raja. Suara tumbukan antara pisau guilotine dengan landasannya disambut oleh para ‘penonton’ dengan teriakan gemuruh, “Viva le Republique”… (Download, wikispaces.com).

Drama berdarah ini terjadi pada kurang lebih pukul 10 Senin pagi, tanggal 21 Januari 1793, dan mengambil tempat di lapangan Place de la Revolution di kota Paris. Dari semenjak itu pula pada hakekatnya raja-raja didaulat, dan struktur kekuasaan absolut dari kerajaan dihancurkan. Sebetulnya raja-raja ‘dibunuh’ jauh sebelum tanggal 21 Januari 1793, dan jauh sebelum proses ‘pembunuhan’ raja yang menjalar luas di abad ke-19. ‘Pembunuhan’ raja pada hakekatnya dilakukan oleh Rousseau, Montesquieu, Voltaire dan kawan-kawan. Tetapi terutama raja ‘dibunuh’ atas nama Contrat Social Jean Jacques Rousseau. Sebelum Contrat Social, Tuhan lah yang dianggap menciptakan raja dengan maksud untuk memerintah, dan sesudah itu raja menciptakan rakyat. Jadi raja adalah wakil Tuhan di dunia. Sesudah Contrat Social, rakyat menciptakan dirinya dulu sebelum menciptakan raja.

Menurut Rousseau rakyatlah yang memegang kekuasaan tertinggi dan raja memperoleh kekuasaan dari rakyat. Jadi rakyatlah yang berkuasa untuk mencopot raja dari kekuasaan yang diberikan tadi. Karena pada waktu itu raja sudah sedemikian banyak menyeleweng dari kedudukannya dan untuk menebus segala kejahatannya, Raja harus dibunuh. Sebenarnya, psikologi yang bermain di belakang segala tindakan ini ialah bahwa karena para cendekiawan pada masa itu pada umumnya tidak ‘mengakui’ lagi adanya Tuhan. Sebagai konsekuensi dari jalan pikiran itu, wakil Tuhan, yaitu raja, harus ditiadakan. Pada dasarnya, sebelum Contrat Social, rakyat berhak untuk mengajukan tuntutan kepada raja atas ketidakadilan para menteri, pejabat-pejabat pemerintah dan kaum bangsawan. Memang, mula-mula rakyat mengira bahwa para pejabat pemerintah beserta kaum bangsawanlah yang menindas rakyat tanpa sepengetahuan raja. Misalnya, membebani rakyat dengan bermacam-macam pajak sementara di lain pihak kaum bangsawan dan para pejabat pemerintah sendiri sama sekali dibebaskan dari beban pajak itu. Maka dari itu, dari seluruh pelosok pedalaman, dari perbukitan dan dataran tanah Perancis angin membawakan jeritan dan keluhan yang menyayat hati: “…. if the King only knew!” ( “…. Jika Baginda Raja mengetahui!”).

Demikian juga di Rusia lebih dari 100 tahun kemudian. Dari dataran steppe hingga ke padang salju Siberia, terdengar keluhan dan rintihan yang senada, “…. if the Czar only knew!”. Jadi nyatalah di sini bahwa rakyat pada mulanya mempunyai kepercayaan penuh bahwa sekiranya Baginda Raja mengetahui tentang nasib rakyat, niscaya Raja akan menghukum para menteri yang bersalah serta menolong rakyat yang tertindas. Bukankah Raja itu wakil dari Tuhan yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang? Tetapi sayang, ….. sayang sekali! Pertolongan yang dinantikan tak kunjung datang dari sang Raja. Mereka tidak mengetahui dan tidak mengerti bahwa Baginda Raja telah melupakan mereka, telah meninggalkan mereka, telah meremehkan mereka dan telah mengkhianati mereka. Mereka tidak mengerti dan tidak mau mengerti bahwa Baginda Raja sendirilah yang terutama mengkhianati dan berdosa kepada mereka dan bukan menteri-menteri, pejabat-pejabat atau kaum bangsawan, karena Baginda Raja dengan penuh kesadaran telah membiarkan para menteri dan yang lain menindas rakyat untuk kepentingan sang Raja, agar Baginda Raja dapat senantiasa berdendang dan menari-nari di atas jubin batu pualam dan diterangi oleh ribuan chandelir bersama seribu bidadari.

Sebagai akibat dari perkosaan terhadap rakyat maka terjadilah drama berdarah di Place de la Revolution pada Senin pagi 21 Januari 1793. Darah rakyat ditebus dengan darah Raja.

Sejak Revolusi Perancis hingga sekarang, sekiranya Raja tidak didaulat atau dibunuh, secara berangsur-angsur Kerajaan Absolut digantikan dengan Kerajaan Konstitusional atau Republik. Sedangkan Raja dengan kekuasaan absolut digantikan dengan Raja Konstitusional atau Presiden.

Menurut logika, sesuai dengan kemajuan pengetahuan dan peradaban umat manusia, seharusnya Raja dalam arti kata yang sebenarnya, yaitu Raja dengan kekuasaan absolut tidak ada lagi dan tidak boleh ada. Raja dengan kekuasaan mutlak adalah kejahatan sejarah, bertentangan dengan azas-azas kemanusiaan dan harus disingkirkan, sebagaimana dikatakan oleh Saint Just: Monarchy is not a king, it is crime. Not a crime but crime is self.

SEBENARNYA kebencian manusia terhadap kekuasaan mutlak telah juga dicetuskan oleh orang-orang Romawi dan Yunani  beberapa ribu tahun yang lalu. Contoh yang paling baik dari zaman Romawi adalah pembunuhan Julius Caesar oleh Marcus Brutus, anak angkat dan kesayangan Caesar sendiri. Satu-satunya motif yang diberikan oleh Brutus kenapa ia sampai hati  untuk membunuh Caesar dapat dilihat dari pidato singkatnya sesudah terjadi pembunuhan tersebut. Sebagaimana dilukiskan Shakespeare, pidato tersebut berbunyi antara lain, “If there be any in this assembly, any dear friend of Caesar’s, to him I say that Brutus, love to Caesar was not less than his. If the that friend demands why Brutus rose against Caesar, this is my answer: Not that I loved Caesar less, but because I love Rome more. Had you rather Caesar living and die all slaves, than that Caesar was dead to all freeman?” (“Sekiranya dari sekumpulan ini ada seorang teman Caesar, aku hendak berkata kepadanya bahwa cintaku terhadap Caesar tidak kurang dari cintanya kepada Caesar. Tetapi sekiranya ia akan menanyakan lagi kenapa sampai aku berontak terhadap Caesar, inilah jawabanku: Bukan karena aku kurang mencintai Caesar, tetapi karena aku lebih cinta kepada tanah air. Apakah kalian lebih senang apabila Caesar Caesar terus hidup dan kalian mati sebagai budak belian, daripada Caesar mati tetapi kalian akan hidup sebagai manusia bebas?”).

PEMBUNUHAN JULIUS CAESAR. Satu-satunya motif yang diberikan Brutus, kenapa ia sampai hati untuk membunuh Caesar, ialah…….. “Bukan karena aku kurang mencintai Caesar, tetapi karena aku lebih cinta kepada tanah air ………”. (Download, 1055triplem.com)

Nyatalah di sini bahwa kebencian manusia  kepada kekuasaan mutlak dan pemerintahan sewenang-wenang, bukan monopoli orang-orang Revolusi Perancis ataupun orang-orang dari abad ke-19. Kebencian terhadap kekuasaan mutlak adalah ciri khas dari rakyat dan bangsa yang beradab. Sedangkan pemujaan terhadap kekuasaan mutlak dan pemujaan perorangan adalah ciri khas dari bangsa barbar (biadab). Tetapi yang mengherankan adalah kenyataan bahwa di dunia yang lebih modern masih banyak manusia yang bersifat biadab. Karena kenyataannya ialah bahwa masih selalu timbul ‘Raja’ dalam bentuk Fuhrer (Hitler), Duche (Mussoulini), Ketua Partai (Stalin), dan…. dalam bentuk Presiden dari suatu republik. Lihatlah apa yang terjadi dengan Raja Farouk dari Mesir, Bao Dai dan Ngo Dien Diem dari Vietnam, Batista dari Cuba, Juan Peron dari Argentina, Nkrumah dari Ghana… dan seterusnya. Lupakah orang betapa besar harapan rakyat sewaktu Farouk baru pulang dari Inggeris ke Mesir? Sewaktu Farouk masih muda, tampan, progressif dan berkemauan baik untuk memperbaiki nasib rakyat jelata dari cengkeraman kaum feodal? Tetapi baru beberapa tahun ia memegang kekuasaan dan hidup mewah sebagai Baginda Raja, maka rakyat dilupakan dan akhirnya bangsanya sendiri ia jual. Waktunya dihabiskannya dengan ….. wanita dan pesiar ke luar negeri. Begitu juga dengan Ngo Dien Diem. Semua orang penuh harapan sewaktu Ngo baru pulang dari Amerika. Seorang yang dianggap progressif, terpelajar, muda dan tampan. Satu-satunya orang yang dapat diandalkan untuk menggantikan Bao Dai yang merupakan duplikat Farouk. Baik Bao Dai maupun Ngo Dien Diem melupakan rakyatnya dan menghabiskan waktunya di Riviera, di pantai Perancis Selatan dengan mengorganisir beauty contest dari dara-dara Perancis. Akhirnya Ngo Dien Diem dengan keluarganya dicincang oleh rakyat Vietnam.

Begitu pula dengan Nkrumah, orang kuat dari Ghana. Juga ‘orang kuat’ ini jatuh tergelincir oleh hawa nafsunya sendiri. Dia mau agar ia didewakan oleh rakyat. Di mana-mana ‘dititahkan’nya untuk mendirikan tugu baginya. Semua orang oposisi yang yang semula merupakan  merupakan teman seperjuangan yang membelanya, dijebloskan ke dalam tahanan tanpa proses. Parlemen tidak digubris dan ia memerintah menurut kehendak hatinya sendiri. Akhirnya ia menjadi pemimpin dalam pengasingan, pemimpin tanpa ada yang mau dipimpin. Pemimpin yang kata-katanya dijadikan bahan tertawaan dan olok-olokan. Dan sebagaimana juga Farouk sewaktu ia masih hidup di buangan, setiap hari memimpikan ‘come back’ namun tak kunjung wujud, dan dalam pada itu sang Raja bertambah tua, muka bertambah kisut sedangkan di negaranya sendiri mulai tumbuh tunas-tunas baru.

Lupakah orang akan potret Mussoulini, yang sesudah perang digantung pada pergelangan kaki dengan kepala di bawah oleh partisan-partisan Italia di sebuah kios bensin dan digantung terbalik bersama-sama dengan gula-gulanya?

Hal-hal yang dipaparkan di atas tadi adalah tragedi sejarah yang senantiasa berulang kembali. Hal lama yang senantiasa menjelma menjadi baru dan merupakan bahan untuk menghias literatur dunia. Dari tahun ke tahun ‘Raja’ didaulat dan ditumbangkan. Sekali lagi kami tekankan di sini, bahwa semua ini adalah tragedi sejarah. Tetapi tragedi yang lebih besar dan lebih menyedihkan lagi ialah kenyataan bahwa orang seakan-akan tidak mau belajar dari tragedi ini.

Mungkin hal tadi disebabkan oleh sesuatu yang sejak lama  telah disinyalir berulangkali oleh Bung Karno, yaitu: “Semua orang yang telah berkuasa dan mendapatkan privilege tertentu tidak akan mau menyerahkan kedudukan mereka secara sukarela”.

Kita lihat satu persatu tokoh-tokoh tadi jatuh tergelincir, oleh ambisi, gila kebesaran, kecongkakan, lupa diri dan lupa bahwa mereka itu manusia biasa. Semua mereka ini terutama dijatuhkan oleh hawa nafsunya sendiri.

Maka dari itu, kepada semua patriot Indonesia, kepada semua pencinta tanah air, waspadalah. Jagalah dan amankanlah undang-undang negaramu. Bukalah mata dan pakai rasiomu. Janganlah bermalas dan melepaskan  semua tanggung jawab kepada satu orang. Semua warganegara Indonesia adalah pemilik sah dari Republik Indonesia, maka dari itu harus pula bertanggungjawab. Pakailah common sense dan kritik yang sehat agar hakmu tidak diperkosa oleh siapapun juga, waspadalah dari sekarang selagi masih belum terlambat. Agar, jangan sampai pada suatu ketika engkau dipaksakan oleh sejarah untuk melakukan sesuatu yang membuat bangsamu yang pernah dikenal sebagai het zachtste volk teraarde, nanti dikenal sebagai bangsa yang tangannya dinodai oleh darah baginda Raja.

*M.T. Zen. Prof. Dr. Sejak sebelum tahun 1966, sebagai cendekiawan muda turut serta dalam berbagai gerakan kritis terhadap kekuasaan otoriter Soekarno. Tulisan-tulisannya di Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, pada tahun 1966-1967 yang pada umumnya mengandung kritik kepada Soekarno, sangat diapresiasi publik. Setia mengabdi sebagai pengajar/gurubesar di ITB, sampai memasuki usia pensiun. Tulisan ini diturunkan sebagai referensi di saat kita baru saja melihat kejatuhan dua penguasa, Ben Ali dari Tunisia dan Hosni Mubarak dari Mesir, yang tampaknya tak mau belajar dari sejarah, bertepatan waktu dengan mulai terdengarnya ketidakpuasan kepada kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Indonesia saat ini.

Menuju Pemakzulan Presiden SBY? (2)

“Selain itu, bila toh ingin melakukan pemakzulan, perlu menjawab pertanyaan tentang alternatif sesudah pemakzulan, jangan-jangan yang tersedia, sekali lagi, hanyalah ‘mahluk baru’ dengan rahang menganga yang siap melahap dalam satu lakon baru….. Atau tokoh lain yang akan sama mengecewakannya”.

Din dan Dipo yang ‘berani’. SEBELUM di Bandung, Sri Bintang Pamungkas telah berkali-kali berorasi menyerukan supaya SBY diturunkan dari kursi kepresidenan. Tetapi bukan dia yang menyerukan jalan melalui revolusi dalam pertemuan di Gedung Indonesia Menggugat Bandung yang luput dari peliputan pers itu. Sri Bintang Pamungkas (lahir tahun 1945) memang agaknya seorang spesialis untuk bidang yang satu ini. Meski belum diketahui persis sejauh mana pengaruh dan perannya dalam setiap ‘pemakzulan’ dan atau ‘pergantian’ presiden, ia tercatat selalu ikut menyuarakan perubahan kepemimpinan negara, mulai terhadap Presiden Soeharto, BJ Habibie, KH Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputeri hingga yang terbaru, Susilo Bambang Yudhoyono.

Mungkin Sri Bintang hanya ‘kalah’ satu langkah dari Arifin Panigoro yang juga selalu tercatat keikutsertaannya dalam setiap proses ‘penurunan’ seorang Presiden Indonesia, termasuk terhadap Soekarno. Arifin tercatat namanya turut serta dalam gerakan anti Soekarno di tahun 1966-1967 kala masih menjadi mahasiswa ITB di Bandung.

Di masa yang tak terlalu ‘berbahaya’ lagi bagi para penentang kekuasaan seperti sekarang ini, seruan pemakzulan bahkan seruan revolusi, bisa meluncur dari mulut banyak orang tanpa risiko terlalu tinggi. Jauh berbeda dengan zaman Soekarno (khususnya pada 1959-1965) atau zaman Soeharto (1967-1997 atau awal 1998), yang bisa berisiko pemenjaraan tanpa pernah diadili hingga penculikan dan atau bentuk eliminasi lainnya bagai para aktivis, serta pembreidelan bagi pers. Suara terbaru tentang pemakzulan, diluncurkan antara lain oleh Din Syamsuddin, salah satu tokoh lintas agama yang kerap berkiprah di dunia politik praktis.

Din Syamsuddin menyebutkan pemerintahan SBY telah menyimpang dari konstitusi atau UUD 1945. Pelanggaran konstitusi merupakan salah satu alasan yang bisa digunakan untuk pemakzulan. Maka, Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang dulu adalah aktivis yang kurang lebih satu zaman dengan Hariman Siregar di Universitas Indonesia, menyanggah dari New Delhi, “itu tidak betul”. Kepada wartawan Kompas, J. Osdar, Dipo mengatakan tidak gentar untuk mengeluarkan pernyataan ini. “Di masa pemerintahan Soeharto pun saya berani melawan sampai saya masuk penjara”. Tentu saja komentar ini menjadi tidak ada relevansinya dengan persoalan dan situasi saat ini. Melawan pemerintah saja sekarang orang tidak gentar –kecuali ada kepentingan khusus atau tersandera ‘dosa’ lama– apapula konon bila sedang berada dalam posisi kekuasaan. Siapa yang akan memenjarakan seorang Sekertaris Kabinet? Bukankah, terlibat korupsi pun, sekarang ini tidak gampang bisa dipenjarakan? Asal paham ilmu ‘bagi-bagi’, tidak hanya mahir ilmu perkalian.

BANGSA ini sudah berpengalaman dengan ‘menurunkan’ Presiden. Tetapi bangsa ini juga punya sejumlah pengalaman empiris yang kurang nyaman tentang ‘menurunkan’ dan ‘menaikkan’ pemimpin nasionalnya. Saat berhasil melepaskan diri dari mulut buaya, ternyata jatuh ke mulut harimau, paling tidak dari satu pemimpin keliru ke tangan pemimpin keliru lainnya. Pelajari saja pengalaman peristiwa peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto. Dari Soeharto ke BJ Habibie, dari BJ Habibie ke Abdurrahman Wahid, dari Abdurrahman Wahid ke Megawati Soekarnoputeri. Terakhir, dari Megawati ke Susilo Bambang Yudhoyono.

Kita ‘menjatuhkan’ Soekarno saat ia bermutasi ke dalam dictatorialship untuk memperoleh kepemimpinan Soeharto yang kemudian berubah wujud menjadi otoriter. Saat ‘menurunkan’ Soeharto, yang naik adalah Wakil Presidennya, BJ Habibie, karena lengsernya Soeharto tidak satu paket dengan sang wakil. Saat BJ Habibie dalam waktu singkat tidak memuaskan lagi, pertanggungjawabannya di MPR-RI ditolak, yang membawa pasangan Abdurrahman Wahid-Megawati Soekarnoputeri ke atas. Di tengah jalan, Abdurrahman Wahid yang menderita gangguan fisik dan kesehatan, sehingga cenderung dianggap labil karena gampang kortsluit, di-impeach di tengah jalan sehingga giliran Mega naik berpasangan dengan Hamzah Haz. Pasangan itu yang disimpulkan ternyata tak dapat berbuat banyak memperbaiki Indonesia ini, akhirnya kalah suara dari pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Muhammad Jusuf Kalla dalam pemilihan presiden secara langsung tahun 2004. Dan sekarang melalui Pilpres 2009 tampil pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Budiono, yang kini mulai dihadapkan pada suara-suara pemakzulan.

‘Mahluk baru’ dengan rahang menganga. APAKAH revolusi merupakan suatu kebutuhan saat ini? Atau apakah setidaknya sekedar suatu pemakzulan untuk memperbahatui kepemimpinan negara?

Revolusi –dalam konteks politik dan kekuasaan– biasanya berada di antara zona angan-angan radikal dengan zona insidental accident yang merupakan derivat dari historical by accident. Revolusi bukanlah sesuatu yang pantas untuk diinginkan. Ia merupakan jalan perubahan yang paling mahal yang harus dibayar dengan risiko-risiko tak terduga berupa penderitaan kemanusiaan yang panjang, meskipun memang ia bisa saja merubah keadaan secara drastis seketika. Revolusi Perancis 1789 yang berdarah-darah melahirkan kekuasaan teror Robespierre dan kawan-kawan sebelum akhirnya memberi resultante berupa kediktatoran baru ala Napoleon Bonaparte sepuluh tahun sesudah revolusi. Revolusi 1905 di Rusia, diikuti 100 ribu rakyat yang berbaris bersama Pendeta Gapon, diawali dengan ‘Minggu Berdarah’ 22 Januari dengan tumbal lebih dari 1000 rakyat yang tewas dibantai pasukan berkuda Kozak. Begitu banyak darah yang mengalir sehingga di hamparan salju di depan Istana Musim Dingin St Petersburg seakan tercipta satu sungai darah. Revolusi 1905 itu menjadi semaacam gladi resik bagi Revolusi Bolshevijk 1917 yang kemudian melahirkan kekuasaan berideologi totaliter di Rusia dimulai dengan soft oleh Lenin untuk mengeras di bawah Stalin. Bahkan Revolusi Kemerdekaan Indonesia 1945-1949 yang tak boleh tidak harus dilakukan untuk mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, pun tak terhindar dari ekses berupa kebiasaan menyelesaikan pertengkaran dengan angkat senjata selama beberapa lama di bagian awal Indonesia merdeka.

Pemakzulan di tengah jalan terhadap pemimpin negara yang sedang memerintah pun sebenarnya bukanlah sesuatu pilihan pantas dan terbaik dalam penyelesaian masalah. Kalau ia harus menjadi pilihan jalan keluar, ia haruslah menjadi pilihan yang betul-betul paling terakhir. Pemakzulan adalah cermin yang memperlihatkan betapa kita telah gagal dalam memilih pemimpin dan bahkan dalam membentuk sistem politik dan sistem bernegara. Kita bagaikan keledai yang telah terantuk berulang kali pada batu yang sama. Walau, pada sisi yang lain kita bisa memahami kekecewaan yang lahir dari kekesalan terhadap cara seseorang memimpin pemerintahan negara, dan kegagalan-kegagalannya menegakkan hukum serta mencapai keadilan dan kesejahteraan sosial, yang pada akhirnya berkulminasi pada keinginan memakzulkan. Tapi kita juga pasti memilah-milah, bahwa tuntutan pemakzulan untuk sebagian bisa juga hanyalah bagian dari senjata politik untuk memaksa dibukanya suatu negosiasi politik dan kekuasaan. Kebetulan, konstitusi kita yang ada saat ini, tak menutup kemungkinan pemakzulan sepanjang syarat-syarat formal konstitusional untuk itu dan kondisi objektif yang ada, memungkinkan.

Selain itu, bila toh ingin melakukan pemakzulan, perlu menjawab pertanyaan tentang alternatif sesudah pemakzulan, jangan-jangan yang tersedia, sekali lagi, hanyalah ‘mahluk baru’ dengan rahang menganga yang siap melahap dalam satu lakon baru….. Atau tokoh lain yang akan sama mengecewakannya.

Indonesia Dalam Malapetaka Politik Ideologi dan Keruntuhan Ekonomi (3)

“Kini, tentara berkiprah dalam politik dan kekuasaan dengan melepaskan uniform, menggunakan idiom-idiom demokrasi dan idiom-idiom civil society lainnya, meskipun sesekali tetap terlihat ‘canggung’ dan seringkali ‘gregetan’ menghadapi berbagai ‘ulah’ kaum sipil yang representasinya saat ini ‘dipegang’ oleh para politisi partai”.

MEMASUKI abad ke-20, seperti dipaparkan sejarawan Dr Anhar Gonggong, selain senjata organisasi, media massa dan dialog, senjata ideologi merupakan salah satu senjata ampuh kaum terdidik Indonesia dalam gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan. Namun dalam masa kemerdekaan, terjadi fenomena bahwa kehadiran dan penggunaan sejumlah ideologi sebagai senjata politik menjadi salah satu faktor dis-integrasi. Para pelaku dalam kehidupan politik terdorong ke dalam satu situasi hubungan yang menajam dalam perbedaan dan tak berhasil didamaikan dalam satu ideologi.

Eksplisitasi cita-cita penguasa?

Sebenarnya, menurut Dr Alfian –dalam ‘Politik, Kebudayaan dan Manusia Indonesia’, LP3ES, 1983)– telah disepakati bersama Pancasila adalah dasar negara kita, Republik Indonesia, sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Di samping itu Pancasila juga merupakan ideologi atau pandangan hidup bersama yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang beraneka ragam dalam kehidupan berbegara dan bermasyarakat. Di dalam pancasila sekaligus juga tercermin idealisme atau cita-cita yang menjadi tujuan bangsa Indonesia. Tetapi “kalau kita lihat sejarah perjalanan ideologi bangsa kita, Pancasila, semenjak proklamasi kemerdekaan tampak bagaimana sulit liku-liku jalan yang ditempuhnya. Sudah berapa kali mengalami godaan, cobaan dan bahkan ancaman bagi kelangsungan hidupnya. Inilah salah satu permasalahan bangsa Indonesia sejak mula.

Pancasila menurut Rahman Tolleng, merupakan suatu kenyataan, yang sudah bergema sepanjang Indonesia merdeka, baik sebagai dasar negara maupun sebagai cita-cita way of life. Pancasila sebagai tujuan dan seharusnya sebagai cara untuk mencapai tujuan itu. Terlepas dari persoalan apakah Soekarno adalah konseptornya, pencipta atau penggali Pancasila, yang kemudian mencetuskannya pada tanggal 1 Juni 1945. Benar atau tidaknya, kemungkinan-kemungkinan masih perlu dibahas secara akademis. Tapi sudah pasti, bahwa Pancasila telah merupakan milik bangsa Indonesia, Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

“Pancasila telah disemboyankan dari zaman ke zaman”. Di zaman lalu maupun sekarang. Hampir dalam setiap pidato, di dalam setiap tulisan yang membahas soal-soal kenegaraan, orang tidak lupa untuk menyebutkan Pancasila. Pancasila betul-betul sudah menjadi milik bangsa, dan agaknya tidak ada sesuatu kekuatan pun yang bisa merenggutkan daripadanya. Namun, sebegitu jauh Pancasila belum merupakan suatu objektivitas dalam kehidupan rakyat. Jangankan merupakan realitas dalam tujuan, sebagai pandangan hidup pun masih merupakan sekedar satu cita-cita. Dalam kehidupan sehari-hari “kita hanya mengenal Pancasila dalam slogan, maksimum sebagai mitos atau lambang persatuan”. Setiap pemimpin tentu pandai mengucapkannya, pandai melafalkan sila-silanya satu per satu. Sila demi sila yang tidak bisa dibantah mengandung nilai-nilai luhur di dalamnya. Tetapi kalau berbicara tentang inter-relasi antara sila demi sila, maka kita akan sangat kecewa. Seolah-olah Pancasila hanyalah kumpulan ‘barang-barang’ indah yang di dalam keseluruhannya belum tentu tersusun rapih. Setiap orang cenderung menafsirkan semau-maunya, sehingga seakan-akan kita berhadapan dengan Pancasila yang berlain-lainan. Dan akhirnya tidak bisa dipisahkan lagi mana Pancasila dan bukan Pancasila. Lebih tragis lagi, bahwa ideologi rakyat Indonesia ini berobah menjadi ideologi atau eksplisitasi cita-cita mereka yang berkuasa.

Rezim Soeharto yang semestinya menjadikan Orde Baru sebagai sebuah orde yang demokratis, ternyata banyak menggunakan Pancasila sebagai senjata politik untuk membungkam lawan dengan tudingan ‘anti Pancasila’ dan ‘anti pembangunan’ di bawah suatu sistem yang disebutkan sebagai ‘demokrasi Pancasila’ yang dalam kenyataannya sebuah sistem yang sangat represif. Pada waktu yang bersamaan dengan penanganan dan perlakuan Pancasila secara keliru, situasi tak pernah tuntasnya penyelesaian berbagai benturan kebudayaan, menciptakan rangkaian konflik horizontal berkepanjangan dalam masyarakat yang kadangkala mencuat sebagai suatu malapetaka sosiologis yang berkepanjangan dengan segala akibatnya yang lebih mendekatkan Indonesia pada kemungkinan untuk menjadi satu bangsa yang gagal pada akhirnya.

Kini, setelah masa reformasi, walau tak sedang terancam, Pancasila sedang mengalami satu masa surut di tengah masyarakat. Tetapi masalah ideologi dan perubahan masyarakat, menurut almarhum Dr Alfian, bukan hanya merupakan persoalan bangsa Indonesia. Semua bangsa yang mempunyai ideologi atau pandangan hidup yang dari waktu ke waktu mengalami perubahan-perubahan menghadapi masalah ini. Ada bangsa-bangsa yang berhasil mempertahankan ideologi dan pandangan hidupnya dalam mengarungi berbagai macam perubahan yang dilalui masyarakatnya. Pada sisi yang cemerlang, ideologi itu bahkan berhasil menjadi landasan sekaligus pendorong perubahan-perubahan yang memang dikehendaki bangsa itu. Ideologi adalah nafas bagi satu bangsa, kata Dr Midian Sirait. Dalam hal ini ideologi merupakan penggerak utama –prime movers– dari proses perubahan atau pembangunan masyarakat. Ideologi semacam itu bukan saja mampu bertahan menghadapi perubahan zaman, tetapi sekaligus telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari dalam diri bangsa itu. Sudah membudaya dalam masyarakat. Untuk konteks Pancasila di Indonesia, apa yang digambarkan Alfian itu, belum terjadi.

Komunisme yang masuk ke Indonesia dengan muatan tujuan khas yang lebih memiliki tujuan dan kepentingan internasional –komunisme internasional– daripada konteks kepentingan nasional, hanya melahirkan pemberontakan 1926, 1948 dan 1965. Komunisme itu sendiri adalah pecahan dari ajaran Karl Marx dan Friederich Engels yang dikembangkan oleh Lenin dan dilanjutkan Stalin dan juga Mao Zedong sebagai satu ideologi yang otoriter. Aspek kemanusiaan yang masih memuliakan manusia dan keadilan yang masih terdapat dalam ajaran Karl Marx hilang dalam komunisme.

Islamisme yang untuk sebagian diartikan dengan makna sebagai suatu ideologi sempit melahirkan perdebatan panjang Piagam Jakarta dan sejumlah pemberontakan untuk mendirikan negara Islam yang masih hidup sebagai gagasan dan keinginan hingga saat ini. Berkali-kali masih muncul upaya menghidupkan dan memasukkan kembali Piagam Jakarta ke dalam Undang-undang Dasar Negara. Setelah pemberontakan DI-TII (Darul Islam, Tentara Islam Indonesia) dipadamkan, dari waktu ke waktu terjadi usaha-usaha baru untuk menegakkan Negara Islam di Indonesia, melalui berbagai usaha dan gerakan radikal. Kini, jauh setelah pertengkaran tentang Piagam Jakarta di awal masa kemerdekaan, muncul sejumlah fenomena baru berupa perjuangan memasukkan berbagai ketentuan syariat agama dalam praktek pemerintahan di tingkat pusat maupun di tingkat daerah melalui sejumlah peraturan daerah yang pada hakekatnya sudah merupakan penerapan hukum agama dengan ‘kekuatan hukum’ berdasarkan kewenangan pemerintah. Pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran syariat, seperti misalnya tidak berpuasa di bulan Ramadhan, tidak memakai jilbab, tidak menunaikan shalat Jumat, bisa dihukum berdasarkan kekuasaan ‘negara’ di daerah. Daerah Istimewa Aceh berubah menjadi Nangro Aceh Darussalam yang sepenuhnya menjalankan ketentuan syariat agama melalui kekuasaan pemerintahan. Hukum cambuk dan rajam menjadi bagian dalam pelaksanaan hukum. Bersamaan dengan itu muncul pula kelompok-kelompok kekuatan radikal dan fanatis yang berpretensi menjadi polisi kebenaran moral dan hukum agama, yang tak segan-segan melakukan tindakan main hakim sendiri dengan cara paksa dan kekerasan terhadap segala perbuatan yang dianggap menyalahi hukum agama.

Nasionalisme sementara itu cenderung menyempit karena tidak berkembangnya nasionalisme itu menjadi gagasan yang lebih modern dan terbuka dan hanya terpaku kepada gagasan awal yang  yang merupakan cikal bakal yang diletakkan oleh Soekarno masih pada kwartal pertama abad 20, yakni marhaenisme yang penamaannya menurut Soekarno dipinjam dari nama seorang petani miskin, Marhaen. Petani bernama Marhaen, masih memiliki tanah tetapi kecil meskipun tidak memadai sebagai alat produksi. Bukan kaum proletar yang menurut Marx adalah kaum yang sama sekali tidak mempunyai alat produksi, kecuali tenaga. Adalah Soekarno sendiri dalam pergulatan kekuasaan dan dalam proses melanjutkan kekuasaan itu, senantiasa mengobarkan berbagai semboyan dan slogan yang mendorong proses menyempitnya nasionalisme –baik sebagai praktek hidup maupun sebagai pedoman sikap– dengan memunculkan ‘musuh’ retorik dari luar maupun dari dalam negeri yang untuk sebagian adalah imajiner atau setidaknya tidak sebesar yang digambarkannya. Sesuatu yang agaknya terpaksa dilakukannya untuk mengalihkan perhatian rakyat dari kesulitan ekonomi akibat kegagalan pengelolaan kekayaan alam dan menjalankan pembangunan.

Kehadiran berbagai ideologi yang kemudian diperlakukan lebih banyak sebagai konsep dan dogma yang sekedar dijadikan alat menuju kekuasaan daripada sebagai suatu gagasan dinamis, mendorong terciptanya kehidupan politik dan kepartaian Indonesia yang sangat ideologistis, dengan tujuan-tujuan yang lebih pragmatis daripada idealistis. Padahal, seperti yang telah diutarakan, ideologi dalam pengertian dasarnya adalah ilmu pengetahuan tentang gagasan, yakni gagasan yang mengandung nilai-nilai luhur, azasi dan fundamental tentang hidup, manusia dan dunia, yang berguna untuk memecahkan masalah bersama yang mendasar.

Tampilnya kekuatan militer sebagai kekuatan politik berdasarkan peranan historis mereka semasa revolusi bersenjata, juga ikut mencipta jalinan yang lebih rumit lagi dalam proses kehidupan sosial, politik dan kekuasaan. Dalam kurun waktu dua puluh tahun awal kemerdekaan, sejumlah pemberontakan bersenjata terjadi dengan keikutsertaan kaum tentara sendiri di satu pihak sebagai bagian dari pemberontakan itu dan sebagian lainnya berperanan menjadi alat pemerintah untuk memadamkan pemberontakan itu. Berdasarkan pengalaman historisnya dalam revolusi bersenjata 1945-1949 dan pengalaman tugasnya selaku pemadam pemberontakan hingga 1965, dengan menyatakan bosan untuk senantiasa menjadi ‘pemadam kebakaran’ belaka, kaum tentara merasa perlu masuk lebih dalam lagi ke dalam medan preventif dengan terjun ke kancah sosial politik selaku suatu kekuatan sosial politik, untuk mencegah kebakaran secara dini. Itu telah dilakukan selama 32 tahun bersama Soeharto, sebelum kembali surut pasca Soeharto. Kini, tentara berkiprah dalam politik dan kekuasaan dengan melepaskan uniform, menggunakan idiom-idiom demokrasi dan idiom-idiom civil society lainnya, meskipun sesekali tetap terlihat ‘canggung’ dan seringkali ‘gregetan’ menghadapi berbagai ‘ulah’ kaum sipil yang representasinya saat ini ‘dipegang’ oleh para politisi partai.

DALAM kaitan ideologi, saat ini, setidaknya pada sepuluh tahun pertama tahun 2000-an, seperti digambarkan Marzuki Darusman, ada suatu suasana pencarian ideologi dengan makna dan orientasi teoritis baru sebagai alternatif terhadap marxisme dan liberalisme yang dilakukan oleh sejumlah kaum muda saat ini. Ideologi alternatif dengan makna dan orientasi teoritis baru itu adalah social democracy atau demokrasi sosial. Tapi pencarian ini tentunya tidak mengurangi arti Pancasila sebagai ideologi bangsa, karena di sini bukan ideologi yang dipersoalkan, melainkan membahas orientasi ideologinya. “Tidak mengherankan bila dalam proses pencarian yang dilakukan generasi muda dan masyarakat pada suatu orientasi  teoritis yang mempunyai sifat atau corak ideologis itu, lalu ada gerak pemikiran dan analisis yang mengungkit kembali soal-soal yang berhubungan dengan masalah demokrasi sosial”. Apa yang akan dicapai, masih perlu dilihat lebih lanjut pada masa mendatang ini.

Berlanjut ke Bagian 4

Pemimpin Yang ‘Tak Pernah Salah’: Meski Musim Telah Berganti

“Meskipun musim telah berganti, sepanjang tingkat dan kadar kualitas para pelakunya yang sejauh ini pada hakekatnya masih lebih dipengaruhi oleh faktor emosional daripada sikap rasional, maka secara formal para pemimpin kekuasaan masih akan selalu ‘benar’ dalam kehidupan politik nyata saat ini”.

TAK HANYA sekali dua kali, tetapi sudah seringkali, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ‘mengeluh’ –atau barangkali lebih tepat disebut menyampaikan kekesalan– terhadap berbagai kritik yang bernada menimpakan kesalahan atas dirinya. Beberapa di antara lontaran kecaman itu dianggapnya sebagai fitnah, seperti misalnya dalam kaitan kasus Bank Century.

Di masa lampau, sepanjang yang dapat dicatat dari pengalaman empiris Indonesia, para pemimpin –setidaknya yang sebagaimana yang dialami Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto– selalu ‘benar’, tak pernah ‘salah’. Selalu ada pembenaran bagi sang pemimpin dalam berbagai rentetan peristiwa yang terjadi dari waktu ke waktu pada masa kekuasaan mereka. Menjelang kejatuhan dan atau setelah jatuh dari kekuasaan, barulah mereka ‘salah’. Rupanya musim telah berganti. Kini, masih sedang berkuasa, Susilo Bambang Yudhoyono, seperti yang dikeluhkannya sendiri, sudah seringkali dipersalahkan, bahkan merasa senatiasa jadi sasaran ‘fitnah’.

SUASANA Indonesia masa lampau tatkala para pemimpin ‘tak pernah salah’ itu, tercermin dan tergambarkan dengan baik analogi psikologisnya dalam sebuah ‘esei’ tentang kekuasaan raja. Esai ini ditulis seorang cendekiawan muda, MT Zen, yang mengalami masa penuh pertarungan dan keresahan akibat politisasi di kampus perguruan tinggi era Nasakom di masa kekuasaan Soekarno. Tulisan tersebut berjudul ‘Kubunuh Baginda Raja’, dimuat Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, Juli 1966, dan pernah dikutip di blog ini. Tulisan ini, selain menjejak balik ke kurun beberapa tahun sebelumnya, bahkan juga mampu merentangkan benang merah analogi hingga ke masa-masa kekuasaan berikutnya dan mungkin terasa kebenaran maknanya hingga ‘kini’.

Kisah pijakannya diangkat dari peristiwa sejarah di Perancis pada tahun-tahun terakhir abad kedelapanbelas, dari zaman Romawi dan kisah kekuasaan abad-abad yang lebih baru, berikut ini. Dari seluruh pelosok pedalaman, dari perbukitan dan dataran tanah Perancis, angin membawakan jeritan dan keluhan yang menyayat hati: “…. if the King only knew ! ” – ….. jika Baginda Raja mengetahui. Demikian juga di Rusia lebih dari seratus tahun kemudian. Dari dataran steppe hingga ke padang salju Siberia, terdengar keluhan dan rintihan yang senada. “…. if the Czar only knew !”. Jadi nyatalah disini bahwa rakyat pada mulanya mempunyai kepercayaan sekiranya Baginda Raja mengetahui tentang nasib mereka, niscaya Raja akan menghukum para menteri yang bersalah serta menolong rakyat yang tertindas. “Bukankah Raja itu wakil dari Tuhan yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang ?”.

Tetapi sayang ! …. Sayang sekali ! Pertolongan yang dinantikan tak kunjung datang dari sang Raja. Mereka tidak mengetahui dan tidak mengerti bahwa Baginda Raja telah melupakan mereka, telah meninggalkan mereka, telah meremehkan mereka dan telah mengkhianati mereka. Mereka tidak mengerti dan tidak mau mengerti bahwa Baginda Raja sendirilah yang terutama mengkhianati dan berdosa kepada mereka….. Baginda Raja dengan penuh kesadaran telah membiarkan para menteri dan para bangsawan menindas rakyat untuk kepentingan sang Raja, agar Baginda Raja senantiasa berdendang dan menari di atas jubin batu pualam dan diterangi oleh ribuan chandelier bersama seribu bidadari. “Sebagai akibat dari perkosaan terhadap rakyat maka terjadilah drama berdarah di Palace de la Revolution pada Senin pagi di tahun 1793. Darah rakyat ditebus dengan darah Raja”. Menurut logika, sesuai dengan kemajuan pengetahuan dan peradaban umat manusia, seharusnya Raja dalam arti kata yang sebenarnya, yaitu Raja dengan kekuasaan absolut  tidak ada lagi dan tidak boleh ada. Raja dengan kekuasaan mutlak adalah kejahatan sejarah, bertentangan dengan azas-azas kemanusiaan dan harus disingkirkan.

“Sebenarnya kebencian manusia terhadap kekuasaan mutlak telah juga dicetuskan oleh orang-orang Romawi dan Yunani beberapa ribu tahun yang lalu. Contoh yang terbaik dari zaman Romawi adalah pembunuhan Julius Caesar oleh Marcus Brutus, anak angkat dan kesayangan Caesar sendiri. Satu-satunya motif yang diberikan oleh Brutus kenapa ia sampai hati untuk membunuh Caesar dapat dilihat dari pidato singkatnya sesudah terjadi pembunuhan tersebut. Sebagaimana dilukiskan oleh Sheakespeare, pidato tersebut berbunyi antara lain: “Sekiranya dari sekumpulan ini ada seorang teman dari Caesar, kuhendak berkata kepadanya bahwa cintaku terhadap Caesar tidak kurang dari cintanya kepada Caesar. Tetapi sekiranya ia akan menanyakan lagi kenapa sampai ku berontak terhadap Caesar, inilah jawabanku: Bukan karena aku kurang mencintai Caesar, tetapi karena ku lebih cinta kepada tanah air. Apakah kalian lebih senang pabila Caesar terus hidup dan kalian mati sebagai budak belian, daripada Caesar mati tetapi kalian akan hidup sebagai manusia bebas ?”.

“Nyatalah di sini bahwa kebencian manusia kepada kekuasaan mutlak dan pemerintahan sewenang-wenang bukan monopoli orang-orang revolusi Perancis ataupun orang dari abad kesembilanbelas. Kebencian terhadap kekuasaan mutlak adalah ciri khas dari rakyat dan bangsa yang beradab. Sedangkan pemujaan terhadap kekuasaan mutlak dan pemujaan perorangan adalah ciri khas dari bangsa barbar”. Tetapi yang mengherankan adalah kenyataan bahwa di dunia modern ini masih banyak manusia modern yang bersifat biadab. Karena kenyataannya ialah bahwa masih selalu timbul ‘Raja’ dalam bentuk Fuhrer (Hitler), Duche (Mussolini), Ketua Partai (Stalin) dan…. dalam bentuk Presiden dari suatu Republik.

“Semua warga Indonesia adalah pemilik syah dari Republik Indonesia, maka dari itu harus pula bertanggungjawab. Pakailah common sense dan kritik yang sehat agar hakmu tidak diperkosa oleh siapa pun juga, waspada lah dari sekarang selagi masih belum terlambat, agar jangan sampai pada suatu ketika engkau dipaksakan oleh sejarah untuk melakukan sesuatu yang membuat bangsamu yang kini dikenal sebagai ‘het zachtste volk teraarde’ –bangsa yang paling lembut di dunia– nanti dikenal sebagai bangsa yang tangannya  dinodai oleh darah Baginda Raja”. Demikian sebagian tulisan MT Zen.

Wujud kepercayaan kepada Raja yang dilahirkan melalui kalimat “if the King only knew”, kerap lahir dalam bentuk lain berupa anggapan yang terkandung dalam ungkapan yang pernah dikutip Harry Tjan Silalahi, “plus Royaliste que le Roi”, yang berarti bahwa “anak buah raja sering berlagak melebihi sang raja sendiri”. Tapi sejarah menunjukkan pula, seringkali memang sang Raja –atau sang Pemimpin– sendiri lah yang merupakan sumber masalah dan bencana. Apalagi bilamana sikap feodal masih dominan melajur dalam kekuasaan dan masyarakat.

SAMPAI sekarangpun, sindrom ‘anak buah raja sering berlagak melebihi sang raja sendiri’ masih menghinggapi banyak orang. Ketika buku George Junus Aditjondro ‘Membongkar Gurita Cikeas’ muncul, banyak pengikut SBY yang menunjukkan kemarahan lebih besar dari SBY sendiri. Dengan sengit mereka ‘menyerbu’ George Aditjondro, sampai-sampai ada yang merasa perlu mendatangi salah satu acara peluncuran buku tersebut. Junus Aditjondro rupanya lama-lama tak tahan juga, sehingga ia ‘menampar’ dengan buku pipi anggota DPR dari Partai Demokrat Ramadhan Pohan.

Apakah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Dr Budiono yang mengambil kebijakan bailout Bank Century tatkala Presiden sedang berada di Amerika Serikat, juga terhinggap gejala plus Royaliste que le Roi? Ketika berhadapan dengan Pansus Century di DPR, Sri Mulyani mengaku bertindak dengan sepengetahuan Presiden. Tetapi saat menyampaikan pidato 4 Maret 2010 malam di Istana Merdeka menyambut rekomendasi Pansus Century itu, Presiden menegaskan, “Sekali lagi, di saat pengambilan keputusan itu saya sedang berada di luar negeri. Saya memang tidak dimintai keputusan dan arahan. Saya juga tidak memberikan instruksi atas pengambilan kebijakan tentang ihwal itu, antara lain karena pengambilan keputusan KSSK berdasarkan Perpu No.4 Tahun 2008, memang tidak memerlukan keterlibatan Presiden”. Apakah Presiden sedang menjadi Pontius Pilatus yang mencuci tangan di cawan penyangkalan? Tidak juga langsung bisa dikatakan demikian. “Meskipun demikian, saya dapat memahami mengapa keputusan penyelamatan itu dilakukan. Tidak cukup hanya memahami saya pun membenarkan kebijakan penyelamatan Bank Century tersebut”. Lebih dari itu, Presiden bahkan menyatakan perlunya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada “mereka yang dalam kondisi kritis telah berjasa dalam penyelamatan perekonomian nasional kita”.

Pidato Presiden 4 Maret ini dengan demikian telah mempermudah dan memperjelas dengan terang benderang sambungan-sambungan mata rantai pertanggungjawaban dalam kebijakan bailout Bank Century. Presiden menyatakan membenarkan kebijakan tersebut dan dengan demikian tentu saja bertanggungjawab atas kebijakan tersebut. Bila bisa dibuktikan bahwa kebijakan tersebut telah ‘memperkosa’ kepentingan rakyat banyak –semisal dan atau seandainya ada skandal dana politik di balik jalinan peristiwa, sesuatu yang dibantah oleh SBY– meminjam analogi dalam tulisan MT Zen, DPR semestinya dipaksakan oleh sejarah untuk bertindak. Akan tetapi sejak dini harus dikatakan bahwa suatu impeachment sebagai pertanggungjawaban ultima cenderung untuk mustahil dilakukan mengingat komposisi MPR-DPR saat ini dikaitkan dengan syarat persetujuan dan quorum yang berlaku.

Jadi, meskipun musim telah berganti, sepanjang tingkat dan kadar kualitas para pelakunya yang sejauh ini pada hakekatnya masih lebih dipengaruhi oleh faktor emosional daripada sikap rasional, maka secara formal para pemimpin kekuasaan masih akan selalu ‘benar’ dalam kehidupan politik nyata saat ini.

Politik Keadilan atau Politik Kebenaran?

Mengatasi  Masa Lampau Dalam Perspektif Baru

oleh Marzuki Darusman*

SATU persoalan yang selalu kita hadapi dari waktu ke waktu –selama lebih dari dua pertiga masa Indonesia merdeka– sebagai satu bangsa, adalah soal masa lampau yang belum dijangkau oleh sejarah yang benar. Masa lampau Indonesia itu kerapkali bagaikan duri yang tertanam dalam daging, tak pernah diupayakan sungguh-sungguh untuk dicabut keluar. Luka luar seakan telah sembuh dan seringkali sakitnya tak begitu terasa, namun ada saatnya tiba-tiba rasa perih muncul ketika kulit diatas luka berduri yang tersembunyi itu terbentur. Dan tak hanya ada satu luka seperti itu, karena terdapat beberapa duri lainnya yang tersebar di bawah permukaan kulit.

Orientasi sejarah dan kesejarahan Indonesia, hingga sejauh ini masih selalu berpusat kepada nation building atau pembangunan bangsa. Walau sudah cukup liberal, benang merahnya tetap adalah untuk membangkitkan patriotisme –dalam pengertian sempit maupun dalam pengertian yang lebih luas. Karena itu, di situ tercipta kendala sehingga kita tidak mendapatkan suatu sejarah yang membuka ufuk ke depan. Karenanya, tidak ada pelajaran yang berhasil ditarik dari sejarah masa lampau. Yang mampu disimpulkan hanyalah langkah-langkah pencegahan untuk tidak terulangnya peristiwa. Ini agak berbeda arti dengan menarik pelajaran.

Jadi, seluruh effort politik kita selama ini hanya ditujukan untuk mencegah. Hal serupa juga tercermin dalam dunia hukum, yang melahirkan hukum yang juga bertujuan pencegahan dengan menggunakan cara represif, yang berdaya guna untuk sekedar tidak terulangnya suatu perbuatan pelanggaran hukum. Hukum kita lalu hanya berfungsi untuk melakukan penghukuman setelah perkara terjadi.

Kebenaran sepenuhnya dengan keadilan sebanyak-banyaknya. Sifat pencegahan ini juga lalu menjadi bagian dari ideologi. Didapatkanlah sekarang, penyempitan cara berpikir. Mental bangsa disempitkan dengan beberapa norma kehidupan yang hampir sepenuhnya diarahkan hanya kepada mencegah terulangnya kembali suatu peristiwa buruk, lalu selebihnya diisi dengan tindakan dan perilaku represif. Sedangkan dalam kehidupan normal, sebetulnya segala hal harus dimungkinkan dinilai dari segi akibatnya dan dari segi cara sesuatu aspirasi atau cita-cita itu dilaksanakan –apakah dengan kekerasan atau tidak dengan kekerasan.

Kita kini memang cenderung berpikir dan bersikap kaku, karena untuk menangani soal-soal masa lampau, terutama yang menyangkut akibat dari kekerasan kolektif, sebenarnya ada beberapa pengetahuan yang diperlukan untuk bisa mendudukkan perkara pada tempatnya. Kita agak kaku, tidak memiliki cukup motivasi ataupun sumber daya pikiran untuk melakukan dan mengambil konsep-konsep yang digunakan oleh bangsa-bangsa lain untuk menghadapi masa lalu mereka. Kita masih kaku dalam penggunaan beberapa instrumen inkonvensional di luar pengadilan misalnya, dengan segala perangkat sisi hukum, karena kelihatannya orientasi kita adalah penekanan kepada aspek keadilan terhadap kekerasan kolektif yang terjadi, tapi tidak pada aspek kebenarannya. Politik hukum kita dalam menghadapi kekerasan masa lampau senantiasa menempatkan tujuan keadilan penuh dengan kebenaran sebanyak-banyaknya. Semestinya, kebenaran sepenuhnya dengan keadilan sebanyak-banyaknya.

Sejarah Indonesia pun adalah sejarah keadilan, bukan sejarah kebenaran. Ini menjadi kendala bagi kita dalam berkiprah untuk beranjak meninggalkan kemandegan. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang dibiarkan berlarut-larut, merupakan salah satu contoh, sehingga akhirnya mengalami cedera dinyatakan tidak konstitusional oleh Mahkamah Konstitusi sebelum diresmikan. Tidak ada kemauan politik dan tidak ada suatu dorongan atau input untuk berbuat bagi peristiwa masa lampau. Kekerasan masa lampau yang dibiarkan itu, karenanya kemudian cenderung melahirkan kekerasan baru dalam bentuk sikap masyarakat yang sifatnya menentang, mempertanyakan legitimasi pemerintahan dan sebagainya. Sehingga, pemerintah pun pada akhirnya mengalami kerumitan dalam memerintah secara normal. Persoalan tidak selesai-selesai. Seolah-olah kita mau membiarkan problema masa lampau yang berupa kekerasan oleh satu kelompok masyarakat kepada kelompok masyarakat yang lain, ditutup oleh jangka masa sejalan dengan berlalunya waktu.

Pengalaman masa lampau semua bangsa –termasuk Amerika Serikat yang begitu demokratis, seperti misalnya perlakuan kulit putih terhadap kulit hitam dan kulit merah– banyak yang kerap menghantui kembali karena tidak pernah diselesaikan melalui cara kesejarahan. Kita juga memiliki pengalaman dan permasalahan yang tak berbeda, mulai dari masalah DI-TII tahun 50-60an, masalah komunis tahun 1948 dan 1965, serta peristiwa-peristiwa kekerasan tahun 1998. Terakhir, terjadi lagi satu ‘kecelakaan’, ketika Ketua DPR tidak mau lagi menangani kasus Trisakti 1998. Semua peristiwa kekerasan masa lampau itu tak mungkin ditangani secara sambil lalu. Kecelakaan-kecelakaan politik masa lampau itu harus dikumpulkan dan diselesaikan dengan satu cara yang terukur, katakanlah misalnya dengan proses rekonsiliasi. Memang belum tentu berhasil, tetapi takkan ada dampak politik yang terus menerus dari peristiwa-peristiwa politik lepasan, seperti kasus pembunuhan Munir, atau nanti apa lagi. Sikap membiarkan persoalan dengan harapan akan ditelan waktu dengan sendirinya, ternyata telah menciptakan rantai masa lampau yang membelenggu.

Sepanjang sejarah dan atau konteks sejarah, sebagai basis mungkin kita perlu melakukan suatu kesepakatan dengan publik. Permasalahan terdekat mungkin menyangkut masalah kekerasan Orde Baru. Lalu lebih ke belakang lagi adalah masalah kekerasan Orde Lama dan kekerasan PKI. Tetapi sayangnya, referensi kita sangat tumpul, karena kita tidak terlatih untuk berpikir secara kemanusiaan. Bingkai luar dari sikap dengan referensi tumpul seperti itu adalah pembalasan, lalu mereda menuju kepasrahan dan kemudian pengampunan sebagai bentuk akhirnya.

Tampaknya untuk penyelesaian kesejarahan ini, kita harus mencari bentuk politik kebenaran di antara dua tipe yang ada. Selama ini, dengan politik keadilan, bentuk penyelesaiannya adalah kesediaan untuk tidak lagi melakukan balas dendam berkelanjutan yang mengarah kepada pelupaan. Pelupaan adalah lanjutan dari pengampunan. Sebab, dengan melupakan, dianggap tidak mempermasalahkan lagi. Tetapi masalahnya, orang hanya bisa melupakan dan mengampuni kalau ada pihak yang memberi ampunan dan ada pihak yang meminta maaf. Dalam kaitan masalah PKI, ini semua tidak bisa dilakukan lagi. Siapa yang berhak mengampuni dan siapa yang harus memintaa maaf. Manusia dan institusi dari zaman itu hampir semuanya telah uzur dan berlalu atau berubah karena tertelan waktu.

Penyelesaian hukum dan cara-cara konstitusi serta kenegaraan pun terlalu terlambat untuk menyelesaikan peristiwa yang telah berlalu empat puluh lima tahun lamanya ini. Seyogyanya, penyelesaian hukum dijalankan secara tuntas tak lama setelah peristiwa terjadi, tetapi kita mengetahui bersama bahwa per situasional –apalagi dengan suasana emosional saat itu– hal tersebut tak mungkin dilakukan dengan baik. Memang telah berlangsung sejumlah peradilan melalui sidang-sidang Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) yang dimulai tak lebih dari setahun setelah peristiwa. Tetapi adalah fakta bahwa peradilan melalui Mahmillub ini tak pernah mendapatkan pengakuan yang luas sebagai bentuk penyelesaian. Apalagi, Mahmillub tidak tuntas mengadili semua pihak yang dianggap terlibat. Beberapa tokoh PKI yang dianggap bertanggungjawab telah mengalami eksekusi mati atau ditahan berkepanjangan yang semuanya tanpa proses peradilan. Soekarno yang kala itu menjadi Presiden, dituduh terlibat peristiwa, namun tidak pernah diadili, satu dan lain hal karena tali temali yang rumit dengan sikap khas budaya Jawa mikul dhuwur mendhem jero. Terlepas dari itu, sejak awal Mahmillub menjalankan proses peradilan pasca Peristiwa 30 September 1965, institusi itu berada dalam bayangan opini sebagai institusi pembalasan yang terkendali. Seakan-akan memenuhi keadilan dalam suatu proses yang legal formal, tetapi tidak sepenuhnya bisa mewakili kebenaran. Situasi dan opini yang dihadapi institusi tersebut dapat dianalogikan dengan pengadilan-pengadilan masa Stalin yang mengadili dan menghukum kaum anti revolusi dan kaum reaksioner.

Di tengah situasi seolah-olah dihadapkan kepada alternatif pengampunan dan pelupaan dengan meninggalkan perspektif pembalasan, tampaknya lebih tepat untuk memilih politik kebenaran untuk menyelesaikan persoalan masa lampau. Satu-satunya penyelesaian yang tepat dilakukan dalam kerangka politik kebenaran tak lain adalah menggali kebenaran sejarah melalui penulisan sejarah secara baik dan benar. Kegunaannya tidak untuk masa lampau melainkan untuk menciptakan babak baru ke masa depan di mana kita semua yang masih hidup mampu memetik pelajaran, sekali ini, agar masa lampau tidak lagi menjadi beban yang menghambat totalitas kita sebagai bangsa untuk menghadapi tantangan masa depan yang secara eskalatif menjadi makin berat.

Politik kebebasan menghadapi kehampaan. Politik kebenaran yang semestinya menjadi pilihan kita, penting untuk diimbangi dengan politik kebebasan atau kemerdekaan. Sekaligus ini berarti kita meninggalkan politik yang ideologistis, karena ideologi selalu diklaim sebagai kebenaran itu sendiri sehingga terjadi kemandegan. Politik kebenaran dan politik kemerdekaan, layak untuk menjadi obsesi dalam modernisasi kehidupan politik dan kehidupan berbangsa bernegara di masa depan. Politik yang melindungi kebebasan adalah penting. Sementara kebebasan itu sendiri adalah kebebasan yang dibatasi oleh hukum dalam demokrasi. Bila kita ingin melawan komunisme – betapapun ideologi itu telah surut dalam beberapa dekade terakhir ini– berarti kita harus mampu melahirkan bentuk-bentuk yang lebih baik, bukannya yang lebih buruk atau sama buruknya. Sejauh ini kita hanya berhasil secara fisik melawan PKI dan komunisme di tahun 1965, untuk sebagian melawan kekerasan keji dengan kekerasan yang di sana-sini tak jarang secara kualitatif sama buruknya. Tetapi setelah itu, kita ternyata gagal memenangkan esensi masalah, yakni mengatasi kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan, penindasan dalam kekerasan, penyalahgunaan kekuasaan dengan pengatasnamaan rakyat, agama dan norma-norma Pancasila.

Pada sisi sebaliknya, memang kita tidak berhasil menciptakan alternatif tata kehidupan yang lebih baik. Kekuasaan pemerintahan dan bentuk-bentuk kekuasaan lain di tengah masyarakat, yang kita bentuk, cenderung tidak berguna dan tidak berkemampuan penuh menciptakan alternatif tersebut. Kekuasaan-kekuasaan yang terbentuk sepenuhnya diabdikan untuk tujuan dan kepentingan-kepentingan yang sempit saja. Ini terjadi karena kekuasaan-kekuasaan itu sendiri tidak terbentuk oleh dan tidak bersumber pada norma-norma demokrasi modern yang telah kita letakkan sebagai cita-cita dalam perjalanan ke masa depan. Kekuasaan-kekuasaan yang tercipta, adalah dari sumber-sumber yang berasal dari kemampuan dalam menggunakan kekerasan, tipu daya untuk dan dalam kekayaan (semacam merkantilisme) serta kekerabatan yang berakar pada sistem nilai feodalisme klasik dari Timur yang memperoleh perkuatan oleh sistem nilai warisan kolonial. Sementara itu, di lapisan tengah dan bawah masyarakat tidak berhasil ditanamkan satu patriotisme baru yang tidak terbatas kepada pengertian fisik menjaga kedaulatan negara kesatuan belaka, melainkan meluas dalam bentuk bela negara lainnya yang ditunjang kemampuan profesional keilmuan dan teknologi serta wawasan-wawasan keimanan yang lebih tercerahkan dan kemanusiaan yang universal. Kehampaaan situasi tanpa kekuasaan dengan makna baru dan kehampaan karena keterbatasan profesionalisme serta wawasan baru, menyebabkan kita senantiasa hanya bisa bermain pada dataran yang penuh sindrom dan symptom belaka, yang tak menghasilkan apa-apa selain kesukaran demi kesukaran dari waktu ke waktu.

*Dr Marzuki Darusman SH, aktivis mahasiswa 1966 hingga 1970-an.  Jaksa Agung RI, pasca Soeharto.

Dalam Kancah Politik Kekerasan (3)

“Bersamaan dengan itu, perilaku ‘premanisme’ justru marak dengan jalinan-jalinan rumit dari dan ke dalam dunia politik maupun kekuasaan, yang amat terasa sebagai penderitaan baru bagi masyarakat dalam kehidupan politik dan kehidupan sosial sehari-hari”. Mereka yang pernah menyaksikan aksi-aksi massa PKI 1960-1965 akan sukar menemukan perbedaan dengan apa yang dihidangkan melalui gerakan massa masa kini”.

KEKERASAN besar ketiga yang dilakukan PKI adalah penculikan dan pembunuhan sejumlah jenderal Angkatan Darat serta beberapa perwira menengah di Jakarta –lalu di Jawa Tengah-Yogya– pada 30 September tengah malam menuju 1 Oktober 1965. Peristiwa ini kemudian dikenal sebagai Peristiwa 30 September 1965. Meskipun terdapat upaya keras untuk menampilkan peristiwa ini sebagai pergolakan internal Angkatan Darat, tapi sejauh ini fakta dan bukti yang ada memperlihatkan adanya keterlibatan sejumlah pimpinan PKI dalam Gerakan 30 September 1965. Akan tetapi di lain pihak, harus pula diakui bahwa peristiwa itu sendiri merupakan puncak pertarungan politik yang terutama berlangsung setidaknya sejak tahun 1959 antara kelompok komunis di satu kutub dengan tentara pada kutub yang lain, dengan spektrum keterlibatan unsur-unsur lainnya dalam struktur Nasakom. Apa dan bagaimana peristiwa tersebut, dapat diikuti dan diperbandingkan satu sama lain melalui sejumlah tulisan berikut dalam blog sosiopolitica ini.

Namun terlepas dari masih adanya perbedaan nuansa dalam memandang peristiwa tanggal 30 September 1965, satu hal dapat disimpulkan bahwa dalam perilaku politiknya, PKI senantiasa menggunakan cara-cara kekerasan –mulai dari agitasi, provokasi, gerakan massa yang menekan lawan politik hingga kepada kekerasan-kekerasan fisik berdarah. Ini berkaitan erat dengan sifat dasar dari ideologi yang mereka anut, yang telah mengalami perkembangan dari Marxisme yang filosofis untuk kemudian dipertajam sebagai komunisme ala Lenin-Stalin maupun komunisme ala Mao. Dengan ideologi ini, mereka senantiasa berpretensi untuk memperjuangkan rakyat, bahkan membalaskan dendam rakyat yang tertindas oleh kelas atas ekonomi, namun pada prakteknya rakyat kelas bawah itu tetap saja adalah alat, karena kekuasaan sesungguhnya ada di tangan penguasa partai yang akan menentukan hitam putih nasib kelas bawah.

Bagaikan pantulan cermin

Meskipun dimusuhi dan telah dibasmi bersama-sama, tetapi adalah cukup ‘menakjubkan’ bahwa cara-cara bergerak dan berpolitik PKI, termasuk bagian-bagian terburuk, ternyata di kemudian hari dipraktekkan oleh sebagian ‘lawan-lawan’ politik PKI –bahkan oleh korban-korban penganiayaan politik PKI– pasca pembubaran PKI 12 Maret 1966. Dan semua itu terjadi bagaikan pantulan bayangan cermin, terbalik dan berada pada sisi yang berlawanan, namun serupa. Ini berjalan sebagai suatu sindrom psikologis, sindrom para korban akibat suatu simptom politik, yang pada gilirannya kemudian menjadi lagi suatu simptom baru. Mereka yang pada suatu saat pernah menderita dan teraniaya oleh sesuatu yang lebih kuat, pada saat yang lain sewaktu muncul kesempatan, mungkin akan berubah posisi menjadi pelaku pembuat derita dan penganiayaan terhadap pihak yang lebih lemah, dengan cara-cara yang persis sama. Bahkan bila berpadu dengan rasa balas dendam, bisa menampilkan bentuk-bentuk yang lebih dahsyat.

Segera setelah Soekarno jatuh dan PKI dibubarkan, stigmatisasi berupa tudingan-tudingan ‘mendongkel pemimpin besar revolusi’, ‘anti Soekarno’, ‘kontra revolusi’ dan ‘komunisto phobi’ diganti dengan ‘anti Pancasila’ dan ‘antek G30S/PKI’, ‘anti Orde Baru’ atau ‘terindikasi PKI’. Penggunaan tudingan-tudingan seperti itu masih bisa dimengerti pada 1966-1967, tetapi ketika berlarut-larut digunakan hingga beberapa tahun kemudian untuk mematikan kritik terhadap kekuasaan atau sikap kritis lainnya, hal itu mulai tak bisa dipahami selain dalam pengertian sebagai senjata politik yang totalistik. Dalam suatu proses yang eskalatif, cara-cara untuk melakukan penganiayaan politik, tekanan, provokasi dan berbagai bentuk character assasination lainnya, muncul terminologi-terminologi baru dengan esensi dan konteks destruksi yang sama, seperti ‘anti pembangunan’ dan kemudian ‘anti reformasi’. Pasca kekuasaan Soeharto, muncul juga generalisasi dalam penggunaan istilah ‘kroni’ dan ‘orba’. Secara horizontal kerap pula dilontarkan tuduhan-tuduhan ‘anti Islam’ bagi mereka yang tidak setuju terhadap tindakan-tindakan politik partai-partai politik Islam –dan bukan kepada Islam sebagai agama– ataupun ‘anti ABRI’ bagi mereka yang melancarkan kritik terhadap aspek tertentu keikutsertaan ABRI dalam kancah politik praktis. Pada arah sebaliknya muncul pula generalisasi terhadap terminologi-terminologi ‘Islam fundamentalis’ ataupun juga ‘Kristen fundamentalis’ serta pelekatan secara mudah predikat ‘teroris’ yang mungkin saja malah memicu meningkatnya pelaku teror. Tetapi adalah menarik bahwa bersamaan dengan itu perilaku ‘premanisme’ justru marak dengan jalinan-jalinan rumit dari dan ke dalam dunia politik maupun kekuasaan, yang amat terasa sebagai penderitaan baru bagi masyarakat dalam kehidupan politik dan kehidupan sosial sehari-hari.

Dalam kurun waktu politik 1959-1965, PKI amat menonjol dalam mobilisasi massa besar-besaran yang membuat gentar pihak lain, di kota-kota maupun di wilayah pedesaan. Demonstrasi-demonstrasi yang ‘revolusioner’ umumnya dilakukan oleh PKI dan organisasi-organisasi mantelnya, yang kadangkala ‘mau tak mau’ diikuti oleh PNI ataupun partai politik yang lain karena ‘takut’ atau tak mau ketinggalan menunjukkan sikap ‘revolusioner’nya. Sedangkan, kurang atau tidak ‘revolusioner’, berarti selangkah lagi menjadi ‘kontra revolusioner’. Ada aneka demonstrasi dengan aneka sasaran: Kedutaan Besar Inggeris, Kedutaan Besar Amerika Serikat, pengganyangan film Amerika dan musik ngakngikngok, anti Manikebu (Manifesto Kebudayaan) dan sebagainya. Demonstrasi-demonstrasi selalu disertai dengan penggunaan poster dan spanduk yang mencaci maki dan menista, seringkali disertai pembakaran-pembakaran bendera serta boneka patung tokoh-tokoh yang jadi sasaran.

Mobilisasi massa menampilkan wajah-wajah manusia Indonesia yang berbeda dari bayangan umum yang melekat di dalam pikiran yang dicitrakan sejak di bangku sekolah, karena semuanya menjadi garang dan menakutkan bagi mereka yang menyaksikan. Demonstrasi tak pernah dilakukan dengan cara yang damai untuk menarik simpati dan dukungan. Makin menakutkan, makin dianggap sukses suatu mobilisasi massa. Di pedesaan, mobilisasi massa tak kalah mengerikan karena sudah berwujud revolusi kecil-kecilan yang bertujuan untuk menduduki dan merampas tanah-tanah orang lain, bila perlu dengan kekerasan berdarah merenggut nyawa seperti yang terjadi di beberapa desa di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Bali.

Pemilihan Umum 1971, yang meski dilakukan pasca era Nasakom yang ‘terpimpin’, bagaimanapun harus diakui, menampilkan sejumlah ekses berupa kekerasan yang tercatat di beberapa daerah. Jika di tahun 1965-1966, gerakan Pemuda Ansor menjadi salah satu ujung tombak ‘perburuan’ dan ‘pembasmian’ terhadap pengikut-pengikut PKI di Jawa Timur dan Tengah, maka di daerah lainnya di Jawa justru Pemuda Ansor yang menjadi barisan pemuda Partai NU menjadi bulan-bulanan barisan pemuda Golkar dalam masa kampanye Pemilihan Umum 1971. Laporan jurnalistik Hasyrul Moechtar, menyebutkan bahwa seorang Komandan Militer di suatu kabupaten pantai utara Jawa, mengerahkan sejumlah pemuda yang tadinya diberi label golongan C (karena pernah menjadi anggota sebuah organisasi onderbouw PKI) untuk mengintimidasi dan menganiaya fisik anggota-anggota Ansor atas nama organisasi pemuda pendukung Golkar. Dalam pemilihan-pemilihan umum berikutnya tahun 1977 dan 1982, pada masa kampanye di beberapa daerah massa peserta kerap berperilaku beringas satu terhadap yang lain di antara tiga peserta, dengan Golkar yang dianggap paling tinggi kadar provokasinya dan PPP di urutan kedua –seperti yang ditampilkannya dalam Peristiwa Lapangan Banteng. Tetapi pada Pemilihan Umum 1987, dalam beberapa kasus Golkar kalah galak dan beringas, apalagi pada saat itu pimpinan formal ABRI tidak terlalu berpihak kepada Golkar seperti pada masa-masa sebelumnya. Dalam Pemilihan Umum 1997, PDI tampil tak kalah galak, walau akhirnya yang keluar sebagai pemenang adalah Golkar di bawah Harmoko dengan perolehan suara yang menakjubkan sekaligus amat ‘mengherankan’.

Partai-partai masa reformasi tak kalah galak. Kampanye Pemilihan Umum 1999 memang berlangsung meriah dan bebas, namun juga tak luput dari ekses. Namun yang paling mencemaskan adalah bahwa di sana sini dalam perilaku massa terselip gaya intimidasi. Paling ringan misalnya, bila massa mengacungkan tanda dengan tangan atau jari yang merupakan simbol partai, dan memaksa publik yang kebetulan berpapasan dengan mereka untuk membalas dengan isyarat yang sama. Massa sejumlah partai menampilkan perilaku beringas, yang lebih tepat untuk menimbulkan rasa takut daripada mengundang simpati, serupa dengan pola perilaku massa PKI 1959-1965. Lebih dari sekedar apa yang dicerminkan melalui tingkah laku massa, beberapa partai juga melakukan pengkaderan yang ketat meniru metode PKI di masa lampau, dan samasekali tidak memberi peluang lahirnya kader yang berjiwa demokratis. Dengan sikap-sikap yang totalistik yang ditampilkan massa, tak terhindarkan terjadinya sejumlah benturan fisik antar massa pendukung masing-masing partai maupun dengan masyarakat.

Sejumlah mobilisasi massa yang menggejala sebagai deretan simptom politik pada tahun-tahun terakhir di Indonesia, baik dilakukan oleh partai-partai maupun yang dilakukan oleh kelompok-kelompok dalam masyarakat, memang berkecenderungan dilakukan dengan garang dan keluar dari batasan dinamika kebebasan demokrasi, karena efek gerakan massa yang diinginkan memang adalah memaksakan kehendak, bukan menawarkan kehendak agar bisa diterima dan disetujui pihak lain. Mereka yang pernah menyaksikan aksi-aksi massa PKI 1960-1965 akan sukar menemukan perbedaan dengan apa yang dihidangkan melalui gerakan massa masa kini. Sukses suatu demonstrasi kerapkali diukur dari seberapa jauh bisa menimbulkan kemacetan lalu lintas dan seberapa jauh mampu memancing balasan brutal dari aparat keamanan yang memang juga tak jarang amat garang dan mengerikan.

Jadi, benar yang dituliskan Alex Rumondor –seorang aktivis mahasiswa 1966 anti komunis dan Soekarno– bahwa musuh kita yang lebih mendasar ternyata adalah: Kemiskinan dan kemelaratan. Penderitaan. Kekerdilan dan kemeranaan jiwa. Penyakit-penyakit. Ketidaktahuan serta kebodohan. Bentuk-bentuk pemerasan. Dan, bentuk tirani pemikiran. PKI hanyalah a passing moment in Indonesian history. Hanya saja, akar situasi simptomatis yang melahirkan rangkaian peristiwa kekerasan yang terkait dengan PKI tidak pernah betul-betul ikut berlalu bersama waktu untuk sekedar menjadi sejarah masa lampau. Bahkan, passing moment itu telah bermutasi menjadi situasi kronis baru dengan simptom-simptom baru pula.Memang perlu belajar dari sejarah, supaya tidak tergelincir menjadi pelaku baru dalam sejarah yang buruk. Selesai.

*Tulisan asli berjudul “PKI dalam Kancah Politik Kekerasan”, artikel dalam buku Simtom Politik 1965 – PKI dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan’, Kata Hasta Pustaka, 2008, Editor: OC Kaligis, Rum Aly.

Dalam Kancah Politik Kekerasan (1)

-Rum Aly*

“Bakunin yang dianggap Marx sebagai maniak gila, mengajarkan kekerasan yang ekstrim sebagai alat utama kaum revolusioner, ……”. “Apakah PKI, ….. akan menampilkan fenomena yang sama dalam sejarah Indonesia?”

SETIAP orang mungkin saja mengalami persentuhan sosial dan persentuhan politik yang berbeda-beda dengan PKI maupun dengan komunisme, tetapi berapapun kadarnya, merupakan fenomena di tahun 1960-1965 bahwa bagi mereka yang berada di luar pagar pengaruh ideologi itu, penampilan PKI cenderung mencemaskan bahkan menakutkan. Apalagi bila bercampur dengan pengetahuan mengenai situasi dunia yang kala itu dilanda suasana perang dingin antara blok Barat dan blok Timur. Kisah-kisah kekerasan Stalin di Rusia dalam menegakkan kekuasaan komunis secara totaliter di Rusia kemudian Eropah Timur ataupun pembunuhan-pembunuhan massal yang dilakukan Partai Komunis Cina di bawah Mao Zedong (dulu ditulis: Mao Tse-tung) dalam perebutan pengaruh dan kekuasaan di daratan Cina, menambah rasa takut itu. Apakah PKI, setelah keterlibatan mereka dalam pemberontakan berdarah di Madiun 1948, akan menampilkan fenomena yang sama dalam sejarah Indonesia?

Namun, jangankan bagi mereka yang di luar pagar, kecemasan atau rasa was-was bahkan bisa menghinggapi mereka yang ada di dalam pagar. Seorang pekerja yang menjadi anggota SOBSI di suatu propinsi luar Jawa di Indonesia Timur, Daeng Sila, pertengahan tahun 1965 pernah mengeluhkan perilaku yang terlalu revolusioner dari teman-teman separtainya di pulau Jawa. Salah satu keluhan yang dilontarkan anggota serikat buruh onderbouw PKI ini –yang di sore hari menjadi guru mengaji bagi anak-anak di sekitar rumahnya– adalah sikap PKI di pulau Jawa, yang menunjukkan permusuhan terhadap agama atau kaum beragama, selain berbagai tindak kekerasan lainnya sebagaimana yang terdengar melalui berita radio atau terbaca di suratkabar. Secara umum, sikap para pendukung PKI di propinsi itu sendiri, hingga tahun 1965, sebenarnya memang tidak seradikal, segarang dan seprovokatif dengan yang di Jawa atau beberapa propinsi lain seperti di Sumatera Utara atau Kalimantan Timur.

PKI di propinsi Indonesia Timur itu, Sulawesi Selatan –tempat kelahiran Jenderal Muhammad Jusuf dan Muhammad Jusuf Kalla– terlibat dalam persaingan politik sehari-hari yang sesungguhnya biasa-biasa saja. Tokoh-tokohnya pada umumnya memiliki kehidupan ekonomi yang bersahaja untuk tidak mengatakannya berada dalam tingkat kemiskinan yang ‘mengibakan’ hati –hidup dalam gubug tanpa perabot yang layak– dibandingkan dengan tokoh-tokoh partai lainnya. Berbeda dengan PNI misalnya yang pendukungnya adalah dari kalangan menengah, kaum bangsawan dan kaum elite di daerah itu. Begitu mengibakan hati, sehingga setelah Peristiwa 30 September 1965, tatkala terjadi aksi penyerbuan ke kantor-kantor PKI dan onderbouw-onderbouwnya serta rumah-rumah para tokohnya di Makassar, ada seorang mahasiswa aktivis dari Universitas Hasanuddin yang kemudian mengakui tidak tega dan hanya melihat dari kejauhan sewaktu menemukan rumah yang akan ‘diserbu’ itu hanyalah gubug reyot yang tanpa didobrakpun mungkin tak lama lagi akan rubuh.

Di propinsi ini, selain beberapa peristiwa berdarah di Tana Toraja, relatif tak tercatat aksi-aksi radikal dan kekerasan lainnya dari PKI yang berkadar tinggi seperti umpamanya yang terjadi di Bandar Betsi Sumatera Utara, di Buleleng Bali atau Peristiwa Jengkol dan Peristiwa Kanigoro di Kediri, Jawa Timur. Bagi Sulawesi Selatan yang bergolak sejak tahun 1950 hingga 1965, kekerasan penuh darah oleh DI-TII di satu pihak dan tentara di pihak yang lain dengan rakyat terjepit di tengah-tengahnya, bahkan lebih dominan mengisi ingatan setiap orang sebagai kenangan getir –seperti halnya pembunuhan massal atas ribuan rakyat oleh Kapten Raymond Westerling, perwira peranakan Belanda-Turki, dalam Peristiwa 11 Desember 1946. Sebagaimana pula ingatan lebih terisi oleh peristiwa penyerbuan tanpa belas kasihan terhadap rumah-rumah tokoh PNI Sulawesi Selatan –yang untuk sebagian besar adalah pengikut Hardi dan kawan-kawan yang berseberangan dengan Ali-Surachman– dan peristiwa rasial terhadap etnis Cina, tak lama setelah Peristiwa 30 September 1965, meski warga ‘keturunan’ ini tidak punya keterlibatan apapun terhadap peristiwa politik tersebut. Sungguh ironis bahwa aksi menghancurkan kehidupan orang lain itu, yang menumpas sampai garam-garam di dapur, terutama dilakukan justru oleh massa organisasi-organisasi ekstra mahasiswa dan pelajar yang baru saja lepas dari gelombang penganiayaan politik PKI di Pulau Jawa. Dan celakanya lagi, salah sasaran pembalasan.

Catatan di atas, mungkin merupakan satu kesaksian tentang ‘kebersahajaan’ hidup, kadar keterlibatan maupun posisi minor tokoh-tokoh komunis di daerah itu dalam pergolakan politik hingga tahun 1965. Mungkin esensinya tak berbeda jauh dengan semacam kesaksian, yang juga pernah dinyatakan oleh Soe Hok-gie almarhum yang mengaku sempat kagum terhadap idiom-idiom keadilan dan kemiskinan rakyat yang dilontarkan dan diperjuangkan PKI. Namun kesaksian untuk propinsi di wilayah Timur ini, samasekali tak berlaku untuk Pulau Jawa, karena dalam ruang waktu yang sama, sikap radikal, keras dan provokatif yang ditunjukkan dan dilahirkan dalam berbagai bentuk penganiayaan dan kekerasan politik di Pulau Jawa, telah mewakili citra PKI sebagai partai garang secara nasional dan mengakumulasi ketakutan sekaligus kebencian yang berlaku secara nasional pula. Dan dalam suatu arus balik, di bulan-bulan terakhir 1965, maka pembalasan pun berlangsung secara nasional, yang kedahsyatannya –terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan juga di Sumatera Utara– cenderung tak terbayangkan sebelumnya. Tapi terlepas dari itu, apa pun alasannya, situasi balas berbalas dalam kekerasan dan kekejaman adalah buruk. Katakanlah bahwa PKI di masa lampau menjalankan politik kekerasan dan kejahatan kemanusiaan, tetapi dalam sudut pandang kemanusiaan, bagaimanapun sebuah pembalasan massal dengan kekerasan berdarah dalam wujud kejahatan atas kemanusiaan yang menimpa mereka yang dikaitkan dengan PKI, tak dapat dibenarkan. Kenapa kejahatan harus dibalas dengan kejahatan?

Berakar pada suatu ideologi totaliter

Komunisme lahir sebagai salah satu dari tiga pecahan ideologi yang bersumber pada ajaran Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Dibandingkan dengan dua pecahan lain, yakni aliran sosial demokrat dan aliran demokratis sosialis, aliran komunis adalah yang paling keras, dalam artian tak memiliki samasekali aspek kompromi dan toleransi terhadap ajaran lain. Sebutan komunis sendiri sudah lebih dulu dikenal sejak Revolusi 1830 di Perancis, yaitu penamaan terhadap perkumpulan-perkumpulan rahasia kaum revolusioner, atau komune, yang kemudian juga punya pengertian kedua, yakni sebagai kepemilikan bersama.

Dalam bukunya, Das Kapital yang disusun berdasarkan pengamatan terhadap kehidupan masyarakat industri yang pincang di London dan sekitarnya, Marx menyimpulkan keharusan penyingkiran bentuk masyarakat kapitalistik. Pada masa hidup Marx, kapitalisme di Eropah memang sedang berada pada titik puncak dalam menampilkan berbagai bentuk ketidakadilan dalam masyarakat industri Eropah, saat kaum pekerja berada dalam penindasan ekonomi dengan keburukan yang tiada taranya sepanjang sejarah Eropah. Sehingga, Benyamin Disraeli menggambarkan Eropah memiliki hanya dua bangsa, yang hidup di dua kutub kehidupan yang amat berbeda, yakni kaum kaya yang memiliki dan menguasai segala-galanya di satu kutub dan kaum miskin yang hampir kehilangan segala-galanya pada kutub yang lain. Dalam Communist Manifesto yang dilontarkan Marx dan Engels 1848, disebutkan bahwa tujuan masyarakat adil hanya akan bisa dicapai dengan penyingkiran secara paksa seluruh tatanan sosial yang ada pada saat itu, dan dalam proses itu kaum proletar takkan kehilangan apapun kecuali belenggu mereka. Kaum proletar harus berjuang merebut seluruh dunia.

Komunisme di Rusia merupakan Marxisme yang mengalami pengembangan dan penajaman dalam aspek tertentu oleh Lenin –sehingga sering disebut Marxisme-Leninisme– yang kemudian mencapai bentuk paling ekstrim di tangan Joseph Stalin. Trotsky yang dianggap moderat dan lunak bahkan dicap reaksioner, disingkirkan. Dan dalam penerapannya di daratan Cina oleh Mao Zedong, komunisme mendapat bentuk yang tak kalah kerasnya. Dan seperti halnya dengan cara-cara Stalin dalam menegakkan kekuasaan komunisme di Rusia, komunis Cina di bawah Mao menghalalkan segala cara demi tujuan, tak terkecuali melakukan eliminasi atau pembunuhan-pembunuhan terhadap mereka yang menghalangi pencapaian tujuan itu.

Rusia yang bergolak karena kepincangan ekonomi yang membuat kaum pekerja hidup penuh kesengsaraan –seperti umumnya seluruh Eropah yang resah kala itu– merupakan peluang bagi tumbuh dan berkembangnya komunisme. Ketika Revolusi 1905 pecah di Rusia, Lenin (1870-1924) sendiri sebenarnya cukup kaget dan tak pernah menduganya, dan ia memang tak berperanan dalam proses menuju revolusi saat itu. Proses menuju Revolusi 1905, lebih banyak terinspirasi dan terdorong oleh Mikhail Bakunin yang untuk sebagian sempat hidup sezaman dengan Karl Marx, maupun oleh gerakan politik yang dikenal sebagai Partai Revolusioner Sosialis yang samasekali tidak menganut Marxisme. Bakunin adalah seorang bangsawan Rusia yang membelot, keluar dari Pasukan Pengawal Tzar karena tidak menyetujui oktokrasi kekaisaran Rusia, dan terlibat beberapa pemberontakan melawan kekuasaan otokrasi di Eropah selain otokrasi Rusia sendiri sampai akhirnya di buang ke Siberia.

Tatkala Bakunin yang rontok seluruh gigi depannya di Siberia, berhasil lolos di tahun 1861, ia melarikan diri ke London. Lima tahun kemudian sempat bergabung dengan kelompok Marxis namun kerap terlibat pertentangan pendapat dengan Karl Marx, sehingga akhirnya keluar dari kelompok itu. Bakunin yang dianggap Marx sebagai maniak gila, mengajarkan kekerasan yang ekstrim sebagai alat utama kaum revolusioner, karena menurutnya kekerasan adalah alat kreatif yang ampuh. Pada tahun 1890 ia sudah memiliki ribuan pengikut dari kalangan bawah yang digambarkannya sebagai ‘primitif’ yang bagaikan bah lumpur akan menggempur dan menghancurkan musuh, yakni kaum burjuis. Sementara itu Partai Revolusioner Sosialis yang muncul tahun 1900, yang untuk sebagian terinspirasi oleh jalan anarki dan kekerasan ala Bakunin, memilih teror dan kekerasan sebagai senjata perjuangan. Sejumlah gubernur, menteri dan tokoh-tokoh kekuasaan Kekaisaran Rusia menjadi korban pembunuhan yang berpuncak pada pemboman yang menewaskan pemimpin pemerintahan dari wangsa Romanov, Sergius Alexandrovitch Romanov. Pelaku pembunuhan, seorang muda yang bernama Kaliayev, dengan lantang menyebutkan dirinya di depan pengadilan sebagai ‘tangan pembalasan dendam rakyat’.

Berlanjut ke Bagian 2