Tag Archives: Shakespeare

Indonesia 2014: Dari Anomali ke Anomali

SETIDAKNYA sudah dua kali –meskipun selalu dengan nada berseloroh– Letnan Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto menyatakan penyesalan mengapa dulu pada Mei 1998 tidak mengkudeta Presiden BJ Habibie yang baru dilantik 21 Mei menggantikan Presiden Soeharto. Di depan Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia, Sabtu 1 Maret 2014, Prabowo menceritakan bahwa dirinya adalah korban reformasi. Dituduh macam-macam, dituduh mau mengkudeta. “Mau, tapi nggak kudeta,” demikian ia dikutip Tribun News. “Terus terang saja di hati kecil saya, lebih bagus mau kudeta saat itu.” Sebelumnya, 18 Desember 2013, ia menyampaikan penyesalan yang sama saat berbicara dalam suatu forum yang diselenggarakan Soegeng Sarjadi Syndicate. “Saya Letnan Jenderal Purnawirawan, mantan Panglima Kostrad yang hampir kudeta. Tapi kudeta nggak jadi, nyesel juga saya sekarang….,” ujarnya sambil tertawa.

JENDERAL PRABOWO DI TENGAH PRAJURIT KOPASSUS. "DALAM dunia kekuasaan, lebih menyenangkan menjadi ala Napoleon –walau dengan kualitas lebih buruk– dengan mengendali negara lebih berdasarkan hasrat dan kepentingan sendiri. Tanpa kenegarawanan. Lebih buruk dari Napoleon, karena bahkan Napoleon pun dalam hal tertentu masih memiliki sifat dan sikap kenegarawanan yang berharga untuk Perancis." (foto original Tempo)
JENDERAL PRABOWO DI TENGAH PRAJURIT KOPASSUS. “DALAM dunia kekuasaan, lebih menyenangkan menjadi ala Napoleon –walau dengan kualitas lebih buruk– dengan mengendali negara lebih berdasarkan hasrat dan kepentingan sendiri. Tanpa kenegarawanan. Lebih buruk dari Napoleon, karena bahkan Napoleon pun dalam hal tertentu masih memiliki sifat dan sikap kenegarawanan yang berharga untuk Perancis.” (foto original Tempo)

            Munculnya tuduhan Prabowo akan melakukan kudeta berawal dari laporan Panglima ABRI Jenderal Wiranto kepada Presiden BJ Habibie pagi hari 22 Mei 1998. Jenderal Wiranto melaporkan telah terjadi pergerakan pasukan Kostrad dari luar Jakarta menuju ibukota negara tanpa sepengetahuan dirinya. Menurut buku “Sintong Panjaitan, Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando” (Hendro Subroto, Penerbit Buku Kompas, Maret 2009), Penasehat Presiden bidang Pertahanan Keamanan Letjen Sintong Panjaitan membuat analisis bahwa sejauh itu tidak terbukti Prabowo Subianto akan melakukan kudeta. Namun, dalam mengolah situasi keamanan, ia harus membuat penafsiran yang lebih berat. “Bagaimana seandainya Prabowo melakukan kudeta? Hal itu disebabkan Prabowo memiliki 11.000 orang pasukan yang 90 persen di antaranya berada di Jakarta sehingga memungkinkan ia melakukan kudeta.” BJ Habibie yang kala itu baru 24 jam lebih menjadi Presiden, cukup sensitif. Percaya kepada laporan Jenderal Wiranto, Presiden Habibie –yang sebenarnya lebih dikenal sebagai seorang ilmuwan daripada seorang negarawan– segera memerintahkan agar jabatan Letnan Jenderal Prabowo Subianto sebagai Panglima Kostrad harus diserahterimakan pada hari itu juga sebelum matahari terbenam.

                BUKU teks Sociology –ditulis Ogburn dan Nimkoff, yang telah dicetak ulang terus menerus sejak 1940 selama puluhan tahun– menyebutkan bahwa sains (science) menghasilkan ilmu pengetahuan, tapi tidak mencipta kebijaksanaan, atau pemahaman, atau pengendalian, atau gagasan. Namun, adalah benar bahwa ilmu pengetahuan bisa membantu manusia lebih bijak, lebih memahami, memberi pedoman mengelola lingkungan, dan mengilhamkan gagasan. Dan ada empat contoh tokoh terkemuka untuk itu. Sulaiman (Alaihissalam) adalah seorang manusia bijak tapi bukan seorang saintis. Shakespeare memiliki pemahaman besar namun juga bukan seorang saintis. Napoleon menjalankan pengendalian tanpa sains. HG Wells adalah manusia gagasan, tapi bagaimanapun gagasan bukanlah sains.

            Seandainya Jenderal Prabowo Subianto berhasil melakukan kudeta, ia bisa menjadi seperti Napoleon. Mengingat track recordnya sebagai militer dalam rezim Soeharto, kemungkinan terbesar ia melakukan pengendalian dengan cara keras. Menantu Jenderal Soeharto ini beberapa kali melakukan penculikan untuk membungkam kritik terhadap rezim.

            Kini, saat akan maju berjuang menjadi Presiden Republik Indonesia, selain melontarkan banyak gagasan pembangunan, Prabowo juga melontarkan banyak kata-kata kritik tentang berbagai anomali yang terjadi di tubuh bangsa dan negara ini. Menurutnya, demokrasi setelah reformasi sudah kebablasan, membuat ribuan suratkabar, banyak partai politik, dan korupsi semakin merajalela. “Maling tambah maling. Tambah banyak hakim konstitusi yang juga maling. Luar biasa bangsa kita ini,” ujarnya. Sayangnya, terlepas dari siapa yang mengatakannya, Indonesia memang lebih merupakan sebuah anomali, terutama pada beberapa dekade terakhir ini. Kita belum tahu persis, apakah Prabowo Subianto yang di masa lampau pernah menjadi salah satu anomali –dan kini mencoba menjadi manusia gagasan– akan menjadi anomali lainnya lagi di masa depan.

Cepat atau lambat, Indonesia suatu ketika akan betul-betul miskin manusia bijak, manusia dengan pemahaman besar atau manusia gagasan, atau bahkan sekedar manusia baik dan normal. Manusia bijak maupun manusia dengan pemahaman besar hanya didengarkan kata-katanya namun tanpa diresapi maknanya. Manusia dengan gagasan, adalah manusia dari dunia yang lain, karena kebanyakan orang lebih menyukai statusquo daripada menerima pembaharuan. Apalagi bila pembaharuan itu menyangkut politik dan kekuasaan serta ekonomi.

             Manusia-manusia baik maupun manusia-manusia yang coba bertahan sebagai manusia baik, dari hari ke hari makin tersudutkan oleh situasi dengan fakta kejahatan mengalahkan kebaikan. Kehidupan politik, kehidupan bernegara, kehidupan ekonomi dan kehidupan sosial, makin penuh dengan kekejian. Seorang tokoh baik, dicintai dan mencintai rakyat, bisa dirobah oleh partai yang ‘membesarkan’nya menjadi tokoh buruk saat berada dalam suatu posisi.

Manusia tidak normal makin menjadi mayoritas. Bahkan kalangan perguruan tinggi dan kalangan intelektual pada umumnya, makin terisi dengan manusia jalan pintas. Berkali-kali terungkap adanya akademisi yang melakukan plagiat dalam menghasilkan karya-karya ilmiah. Sementara sejumlah lainnya tak segan-segan melakukan pelacuran intelektual dalam skenario kepentingan kalangan kekuasaan yang membutuhkan ‘cap’ atau pembenaran akademis untuk berbagai tindakan dan kebijakan. Perguruan tinggi pun menjadi salah satu sumber penghasil manusia-manusia pelaku korupsi. Dosen yang pernah dinobatkan sebagai seorang dosen teladan pun, bisa tergelincir dalam kekuasaan. Toh, gelar-gelar akademis tetap digilai, terutama oleh mereka yang membutuhkan atribut akademis dalam dunia politik dan kekuasaan. Ada yang sampai memerlukan membeli gelar professor. Padahal gelar professor hanya bisa disandang oleh mereka yang mengajar di perguruan tinggi.

            SITUASI anomali merambah ke mana-mana. Nama dan kesucian agama pun kerap terserempet. Ada korupsi dalam pengadaan kitab suci Al Qur’an. Tokoh-tokoh partai yang selalu membawakan dan mengetengahkan nama agama dalam sepak terjang politiknya, terlibat dalam korupsi besar-besaran dengan bumbu skandal asmara.  Saat ini korupsi dana penyelenggaraan haji di Kementerian Agama sedang ditelusuri oleh lembaga pemberantasan korupsi. Pada waktu yang sama, Majelis Ulama Indonesia disorot karena adanya indikasi komersialisasi dalam menerbitkan label halal. Kalau semua perbuatan ini kelak terbukti betul-betul terjadi, inilah kejahatan di atas kejahatan. Melakukan kejahatan keuangan (korupsi) di atas kejahatan mengatasnamakan agama.

            Umat juga harus mewaspadai kehadiran ustadz-ustadz yang terlalu komersial –mengenakan tarif fantastis untuk jasa ceramahnya– ataupun  yang berperilaku tak terpuji lainnya di tengah-tengah kehidupan beragama. Umat harus lebih selektif dalam memberi ‘pengakuan’ dan ‘pengidolaan’ seseorang. Bagaimana bisa seseorang pantas mengajari kita dengan soal moral dan kebajikan bila ia sendiri tak cukup bermoral dan memiliki kebajikan? Ada ‘ustadz’ yang punya reputasi tertentu dalam kehidupan asmara dan perkawinan. Ada ‘ustadz’ yang bersikap dzalim terhadap orang lain –menginjak kepala orang. Ada ustadz yang mudah mengumbar kata-kata yang tak pantas, dan sebagainya. Memang seorang ustadz juga adalah manusia biasa, tetapi bila ingin menjadi ustadz harus mempersiapkan diri untuk menjadi lebih dari sekedar manusia biasa, khususnya dalam keteladanan sikap dan perilaku.

            PEMERINTAH Jepang, melalui para penegak hukum dan keamanan, belakangan ini bersikap lebih keras dan ketat terhadap kelompok Yakusa. Dulu jejak tangan Yakusa sangat terasa dalam kehidupan politik, ekonomi dan kehidupan masyarakat sehari-hari. Kini, ruang gerak kaum preman di negeri Sakura itu makin sempit dan terbatas, sehingga beberapa di antaranya terpaksa ber’migrasi’ ke beberapa negara lain.

Di Indonesia, kaum preman lebih bisa menikmati banyak keleluasaan bergerak, baik dalam dunia bisnis dan kehidupan sosial, tak terkecuali dalam kehidupan politik. Banyak kekuatan politik dan bahkan kalangan kekuasaan memanfaatkan jasa preman dalam permainan kekuasaan. Sebagai gantinya, ada porsi imbalan dalam struktur, kentara maupun di belakang layar. Jangan-jangan premanisme memang sudah merupakan bagian dari sistem kekuasaan? Polisi, dengan sedikit saja perkecualian, cenderung lebih gamang menghadapi kaum preman daripada kalangan kriminal biasa yang tak terorganisir.

Cukup menakjubkan, tokoh-tokoh preman dan atau vigilante yang muncul di gedung pengadilan, bebas dielu-elukan oleh ‘massa pendukung’nya. Dan dengan gaya, sang preman pun menunjukkan aksi pentasnya bagaikan Don Corleone dalam film The Godfather. Belum lama ini, saat seorang tokoh preman yang telah terpidana dipindahkan dari satu LP ke LP lainnya, penuh gaya ia bebas berjalan tegak dengan gagah, sementara narapidana lainnya harus berjalan sambil jongkok ke mobil pengangkut dalam pengawalan ketat petugas.

            Bukan rahasia, beberapa tokoh preman terkemuka, adalah ‘peliharaan’ institusi ataupun kelompok kekuasaan tertentu. Bisa juga dibalik, seorang tokoh preman dengan uangnya –dan akhirnya memperoleh status sebagai pengusaha– berkemungkinan ‘memelihara’ oknum dalam kekuasaan negara dan politik dalam jaringannya. Dan bisa mengatur mereka untuk berbagai kepentingan. Dari dunia rumor muncul cerita, betapa sejumlah tokoh yang berambisi meraih kursi kekuasaan mendapat topangan dana dan topangan intrik dari tokoh preman.

            Dalam suasana serba korup, semua menjadi mungkin.

            DALAM dunia kekuasaan, lebih menyenangkan menjadi ala Napoleon –walau dengan kualitas lebih buruk– dengan mengendali negara lebih berdasarkan hasrat dan kepentingan sendiri. Tanpa kenegarawanan. Lebih buruk dari Napoleon, karena bahkan Napoleon pun dalam hal tertentu masih memiliki sifat dan sikap kenegarawanan yang berharga untuk Perancis.

            Tolong perhatikan dan perkirakan bagaimana kualitas kepemimpinan dan kualitas kenegarawanan para pemimpin kita dalam beberapa dekade ini. Dan tolong perhatikan pula bagaimana kualitas para tokoh yang kini sedang ancang-ancang di garis start menuju Pemilihan Presiden di tengah situasi penuh anomali seperti saat ini.

            Setelah itu, mari kita tunggu, legislator dan pemimpin macam apa yang akan kita peroleh nanti melalui Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden mendatang di tahun 2014 ini. Akankah kita memperoleh para penyelamat bangsa dan negara, atau sebaliknya para manusia yang akan mendorong Indonesia menuju kehancuran lebih cepat lagi? (socio-politica.com)

Kubunuh Baginda Raja

M.T. Zen* (1966)

 DENGAN teriak-teriak, “Rakyat Perancis, aku tidak berdosa!”, yang sayup menghilang ditelan oleh genderang perang dari barisan kehormatan dan disaksikan oleh lebih dari 80.000 pasang mata, Louis ke-XVI, keturunan 60 raja-raja, dipenggal kepalanya atas nama ‘Perjanjian Masyarakat’ dari Jean Jacques Rousseau (Contrat Social –social contract). Suara tumbukan antara pisau guilotine dengan landasannya disambut oleh para penonton dengan teriakan gemuruh, “Viva la Republique”. Darah Louis mengucur membasahi bumi Perancis dan tumbuhlah di sana serta menyebar luas idea demokrasi dengan slogan: Kemerdekaan, Persaudaraan dan Persamaan –Liberte, Fraternite, Egalite.

HUKUM PANCUNG LOUIS XVI. “Rakyat Perancis, aku tidak berdosa!”, teriak sang Raja. Suara tumbukan antara pisau guilotine dengan landasannya disambut oleh para ‘penonton’ dengan teriakan gemuruh, “Viva le Republique”… (Download, wikispaces.com).

Drama berdarah ini terjadi pada kurang lebih pukul 10 Senin pagi, tanggal 21 Januari 1793, dan mengambil tempat di lapangan Place de la Revolution di kota Paris. Dari semenjak itu pula pada hakekatnya raja-raja didaulat, dan struktur kekuasaan absolut dari kerajaan dihancurkan. Sebetulnya raja-raja ‘dibunuh’ jauh sebelum tanggal 21 Januari 1793, dan jauh sebelum proses ‘pembunuhan’ raja yang menjalar luas di abad ke-19. ‘Pembunuhan’ raja pada hakekatnya dilakukan oleh Rousseau, Montesquieu, Voltaire dan kawan-kawan. Tetapi terutama raja ‘dibunuh’ atas nama Contrat Social Jean Jacques Rousseau. Sebelum Contrat Social, Tuhan lah yang dianggap menciptakan raja dengan maksud untuk memerintah, dan sesudah itu raja menciptakan rakyat. Jadi raja adalah wakil Tuhan di dunia. Sesudah Contrat Social, rakyat menciptakan dirinya dulu sebelum menciptakan raja.

Menurut Rousseau rakyatlah yang memegang kekuasaan tertinggi dan raja memperoleh kekuasaan dari rakyat. Jadi rakyatlah yang berkuasa untuk mencopot raja dari kekuasaan yang diberikan tadi. Karena pada waktu itu raja sudah sedemikian banyak menyeleweng dari kedudukannya dan untuk menebus segala kejahatannya, Raja harus dibunuh. Sebenarnya, psikologi yang bermain di belakang segala tindakan ini ialah bahwa karena para cendekiawan pada masa itu pada umumnya tidak ‘mengakui’ lagi adanya Tuhan. Sebagai konsekuensi dari jalan pikiran itu, wakil Tuhan, yaitu raja, harus ditiadakan. Pada dasarnya, sebelum Contrat Social, rakyat berhak untuk mengajukan tuntutan kepada raja atas ketidakadilan para menteri, pejabat-pejabat pemerintah dan kaum bangsawan. Memang, mula-mula rakyat mengira bahwa para pejabat pemerintah beserta kaum bangsawanlah yang menindas rakyat tanpa sepengetahuan raja. Misalnya, membebani rakyat dengan bermacam-macam pajak sementara di lain pihak kaum bangsawan dan para pejabat pemerintah sendiri sama sekali dibebaskan dari beban pajak itu. Maka dari itu, dari seluruh pelosok pedalaman, dari perbukitan dan dataran tanah Perancis angin membawakan jeritan dan keluhan yang menyayat hati: “…. if the King only knew!” ( “…. Jika Baginda Raja mengetahui!”).

Demikian juga di Rusia lebih dari 100 tahun kemudian. Dari dataran steppe hingga ke padang salju Siberia, terdengar keluhan dan rintihan yang senada, “…. if the Czar only knew!”. Jadi nyatalah di sini bahwa rakyat pada mulanya mempunyai kepercayaan penuh bahwa sekiranya Baginda Raja mengetahui tentang nasib rakyat, niscaya Raja akan menghukum para menteri yang bersalah serta menolong rakyat yang tertindas. Bukankah Raja itu wakil dari Tuhan yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang? Tetapi sayang, ….. sayang sekali! Pertolongan yang dinantikan tak kunjung datang dari sang Raja. Mereka tidak mengetahui dan tidak mengerti bahwa Baginda Raja telah melupakan mereka, telah meninggalkan mereka, telah meremehkan mereka dan telah mengkhianati mereka. Mereka tidak mengerti dan tidak mau mengerti bahwa Baginda Raja sendirilah yang terutama mengkhianati dan berdosa kepada mereka dan bukan menteri-menteri, pejabat-pejabat atau kaum bangsawan, karena Baginda Raja dengan penuh kesadaran telah membiarkan para menteri dan yang lain menindas rakyat untuk kepentingan sang Raja, agar Baginda Raja dapat senantiasa berdendang dan menari-nari di atas jubin batu pualam dan diterangi oleh ribuan chandelir bersama seribu bidadari.

Sebagai akibat dari perkosaan terhadap rakyat maka terjadilah drama berdarah di Place de la Revolution pada Senin pagi 21 Januari 1793. Darah rakyat ditebus dengan darah Raja.

Sejak Revolusi Perancis hingga sekarang, sekiranya Raja tidak didaulat atau dibunuh, secara berangsur-angsur Kerajaan Absolut digantikan dengan Kerajaan Konstitusional atau Republik. Sedangkan Raja dengan kekuasaan absolut digantikan dengan Raja Konstitusional atau Presiden.

Menurut logika, sesuai dengan kemajuan pengetahuan dan peradaban umat manusia, seharusnya Raja dalam arti kata yang sebenarnya, yaitu Raja dengan kekuasaan absolut tidak ada lagi dan tidak boleh ada. Raja dengan kekuasaan mutlak adalah kejahatan sejarah, bertentangan dengan azas-azas kemanusiaan dan harus disingkirkan, sebagaimana dikatakan oleh Saint Just: Monarchy is not a king, it is crime. Not a crime but crime is self.

SEBENARNYA kebencian manusia terhadap kekuasaan mutlak telah juga dicetuskan oleh orang-orang Romawi dan Yunani  beberapa ribu tahun yang lalu. Contoh yang paling baik dari zaman Romawi adalah pembunuhan Julius Caesar oleh Marcus Brutus, anak angkat dan kesayangan Caesar sendiri. Satu-satunya motif yang diberikan oleh Brutus kenapa ia sampai hati  untuk membunuh Caesar dapat dilihat dari pidato singkatnya sesudah terjadi pembunuhan tersebut. Sebagaimana dilukiskan Shakespeare, pidato tersebut berbunyi antara lain, “If there be any in this assembly, any dear friend of Caesar’s, to him I say that Brutus, love to Caesar was not less than his. If the that friend demands why Brutus rose against Caesar, this is my answer: Not that I loved Caesar less, but because I love Rome more. Had you rather Caesar living and die all slaves, than that Caesar was dead to all freeman?” (“Sekiranya dari sekumpulan ini ada seorang teman Caesar, aku hendak berkata kepadanya bahwa cintaku terhadap Caesar tidak kurang dari cintanya kepada Caesar. Tetapi sekiranya ia akan menanyakan lagi kenapa sampai aku berontak terhadap Caesar, inilah jawabanku: Bukan karena aku kurang mencintai Caesar, tetapi karena aku lebih cinta kepada tanah air. Apakah kalian lebih senang apabila Caesar Caesar terus hidup dan kalian mati sebagai budak belian, daripada Caesar mati tetapi kalian akan hidup sebagai manusia bebas?”).

PEMBUNUHAN JULIUS CAESAR. Satu-satunya motif yang diberikan Brutus, kenapa ia sampai hati untuk membunuh Caesar, ialah…….. “Bukan karena aku kurang mencintai Caesar, tetapi karena aku lebih cinta kepada tanah air ………”. (Download, 1055triplem.com)

Nyatalah di sini bahwa kebencian manusia  kepada kekuasaan mutlak dan pemerintahan sewenang-wenang, bukan monopoli orang-orang Revolusi Perancis ataupun orang-orang dari abad ke-19. Kebencian terhadap kekuasaan mutlak adalah ciri khas dari rakyat dan bangsa yang beradab. Sedangkan pemujaan terhadap kekuasaan mutlak dan pemujaan perorangan adalah ciri khas dari bangsa barbar (biadab). Tetapi yang mengherankan adalah kenyataan bahwa di dunia yang lebih modern masih banyak manusia yang bersifat biadab. Karena kenyataannya ialah bahwa masih selalu timbul ‘Raja’ dalam bentuk Fuhrer (Hitler), Duche (Mussoulini), Ketua Partai (Stalin), dan…. dalam bentuk Presiden dari suatu republik. Lihatlah apa yang terjadi dengan Raja Farouk dari Mesir, Bao Dai dan Ngo Dien Diem dari Vietnam, Batista dari Cuba, Juan Peron dari Argentina, Nkrumah dari Ghana… dan seterusnya. Lupakah orang betapa besar harapan rakyat sewaktu Farouk baru pulang dari Inggeris ke Mesir? Sewaktu Farouk masih muda, tampan, progressif dan berkemauan baik untuk memperbaiki nasib rakyat jelata dari cengkeraman kaum feodal? Tetapi baru beberapa tahun ia memegang kekuasaan dan hidup mewah sebagai Baginda Raja, maka rakyat dilupakan dan akhirnya bangsanya sendiri ia jual. Waktunya dihabiskannya dengan ….. wanita dan pesiar ke luar negeri. Begitu juga dengan Ngo Dien Diem. Semua orang penuh harapan sewaktu Ngo baru pulang dari Amerika. Seorang yang dianggap progressif, terpelajar, muda dan tampan. Satu-satunya orang yang dapat diandalkan untuk menggantikan Bao Dai yang merupakan duplikat Farouk. Baik Bao Dai maupun Ngo Dien Diem melupakan rakyatnya dan menghabiskan waktunya di Riviera, di pantai Perancis Selatan dengan mengorganisir beauty contest dari dara-dara Perancis. Akhirnya Ngo Dien Diem dengan keluarganya dicincang oleh rakyat Vietnam.

Begitu pula dengan Nkrumah, orang kuat dari Ghana. Juga ‘orang kuat’ ini jatuh tergelincir oleh hawa nafsunya sendiri. Dia mau agar ia didewakan oleh rakyat. Di mana-mana ‘dititahkan’nya untuk mendirikan tugu baginya. Semua orang oposisi yang yang semula merupakan  merupakan teman seperjuangan yang membelanya, dijebloskan ke dalam tahanan tanpa proses. Parlemen tidak digubris dan ia memerintah menurut kehendak hatinya sendiri. Akhirnya ia menjadi pemimpin dalam pengasingan, pemimpin tanpa ada yang mau dipimpin. Pemimpin yang kata-katanya dijadikan bahan tertawaan dan olok-olokan. Dan sebagaimana juga Farouk sewaktu ia masih hidup di buangan, setiap hari memimpikan ‘come back’ namun tak kunjung wujud, dan dalam pada itu sang Raja bertambah tua, muka bertambah kisut sedangkan di negaranya sendiri mulai tumbuh tunas-tunas baru.

Lupakah orang akan potret Mussoulini, yang sesudah perang digantung pada pergelangan kaki dengan kepala di bawah oleh partisan-partisan Italia di sebuah kios bensin dan digantung terbalik bersama-sama dengan gula-gulanya?

Hal-hal yang dipaparkan di atas tadi adalah tragedi sejarah yang senantiasa berulang kembali. Hal lama yang senantiasa menjelma menjadi baru dan merupakan bahan untuk menghias literatur dunia. Dari tahun ke tahun ‘Raja’ didaulat dan ditumbangkan. Sekali lagi kami tekankan di sini, bahwa semua ini adalah tragedi sejarah. Tetapi tragedi yang lebih besar dan lebih menyedihkan lagi ialah kenyataan bahwa orang seakan-akan tidak mau belajar dari tragedi ini.

Mungkin hal tadi disebabkan oleh sesuatu yang sejak lama  telah disinyalir berulangkali oleh Bung Karno, yaitu: “Semua orang yang telah berkuasa dan mendapatkan privilege tertentu tidak akan mau menyerahkan kedudukan mereka secara sukarela”.

Kita lihat satu persatu tokoh-tokoh tadi jatuh tergelincir, oleh ambisi, gila kebesaran, kecongkakan, lupa diri dan lupa bahwa mereka itu manusia biasa. Semua mereka ini terutama dijatuhkan oleh hawa nafsunya sendiri.

Maka dari itu, kepada semua patriot Indonesia, kepada semua pencinta tanah air, waspadalah. Jagalah dan amankanlah undang-undang negaramu. Bukalah mata dan pakai rasiomu. Janganlah bermalas dan melepaskan  semua tanggung jawab kepada satu orang. Semua warganegara Indonesia adalah pemilik sah dari Republik Indonesia, maka dari itu harus pula bertanggungjawab. Pakailah common sense dan kritik yang sehat agar hakmu tidak diperkosa oleh siapapun juga, waspadalah dari sekarang selagi masih belum terlambat. Agar, jangan sampai pada suatu ketika engkau dipaksakan oleh sejarah untuk melakukan sesuatu yang membuat bangsamu yang pernah dikenal sebagai het zachtste volk teraarde, nanti dikenal sebagai bangsa yang tangannya dinodai oleh darah baginda Raja.

*M.T. Zen. Prof. Dr. Sejak sebelum tahun 1966, sebagai cendekiawan muda turut serta dalam berbagai gerakan kritis terhadap kekuasaan otoriter Soekarno. Tulisan-tulisannya di Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, pada tahun 1966-1967 yang pada umumnya mengandung kritik kepada Soekarno, sangat diapresiasi publik. Setia mengabdi sebagai pengajar/gurubesar di ITB, sampai memasuki usia pensiun. Tulisan ini diturunkan sebagai referensi di saat kita baru saja melihat kejatuhan dua penguasa, Ben Ali dari Tunisia dan Hosni Mubarak dari Mesir, yang tampaknya tak mau belajar dari sejarah, bertepatan waktu dengan mulai terdengarnya ketidakpuasan kepada kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Indonesia saat ini.

Indonesia, “Tatkala Benar dan Salah Tak Ada Lagi”

“Kecenderungan utama manusia adalah hasrat yang abadi yang tak kenal lelah mengejar kekuasaan yang lebih besar, yang bisa berhenti hanya setelah mati” (Thomas Hobbes, dalam Leviathan).

SUARA keprihatinan tentang keadaan negara kita pada hari-hari ini datang bagai air bah. Awal pekan ini (10 Januari) para pemuka berbagai agama di Indonesia menyampaikan penilaian bahwa pemerintah selama ini tak jujur dalam penanganan masalah bangsa. Pemerintah dianggap tak berhasil membuktikan diri dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, perlindungan tenaga kerja, penghormatan hak azasi manusia dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Sebuah koran ibukota mendefinitifkan dalam tajuk-rencananya, pemerintah banyak berbohong. Pemerintah telah gagal, kata Megawati Soekarnoputeri yang dulu pemerintahannya juga tak kalah gagalnya dibandingkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Dan, menurut tokoh Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif, Indonesia telah menjadi semacam kampung tak bertuan.

Pada sekitar waktu yang sama, kita dihidangkan berita-berita bagaimana mudahnya seorang Gayus Tambunan bisa membeli aparat-aparat pemerintah, sehingga bisa melanglang buana ke beberapa negara. Mungkin untuk melakukan konsolidasi dana. Pastilah, kasus semacam Gayus Tambunan itu, hanyalah setitik kecil di antara selautan masalah serupa. Bukankah sebelum ini ada kasus-kasus semacam skandal Bank Century, serial panjang kasus Mafia Hukum, kasus rekening gendut perwira Polri, kasus Arthalyta Suryani dan Jaksa Urip Tri Gunawan, kasus Anggoro dan Anggodo Wijoyo, kasus-kasus hakim dan jaksa yang menerima suap, kasus-kasus korupsi terkait Pilkada, dan sebagainya? Terakhir ada lagi ungkapan Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman yang mengatakan bahwa dalam sebuah percakapan beberapa waktu yang lalu, Kapolri (waktu itu) Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan bila kasus Mafia Pajak (Gayus Tambunan) diusut tuntas, bisa menimbulkan instabilitas politik dan ekonomi. Hanya sehari, anggota DPR dari Partai Demokrat itu segera meralat, bahwa itu penafsiran pribadinya saja. Tapi, publik lebih percaya pada ungkapan(spontan)nya semula.

Barangkali, Ahmad Syafii Maarif tidak terlalu tepat bila mengibaratkan Indonesia sebagai kampung tak bertuan. Karena, untuk sebagian, sebenarnya negeri ini telah dikuasai oleh para villain. Para villain itu, sungguh menakjubkan, bisa ditemukan sehari-hari sebagai bagian dari kekuasaan, dalam keadaan menggunakan seragam-seragam penegak hukum, lengkap dengan bintang di bahu dan aneka atribut di dada baju seragamnya. Atau merangkap sebagai pengacara hitam. Bisa ditemukan sebagai petugas-petugas yang duduk di belakang meja kantor imigrasi atau kantor pajak. Bisa pula ‘menyaru’ sebagai petugas-petugas Lembaga Pemasyarakatan. Ada pula yang merangkap sebagai dokter yang sewaktu-waktu bersedia memberikan ‘keterangan’ sakit bagi para pelaku korupsi dan manipulasi agar bisa menghindari sementara atau seterusnya jangkauan tangan hukum. Para villain juga bisa bekerja untuk dan atau bersama pengusaha, kalau tidak sang pengusaha itu sendiri malah adalah villain. Diduga kuat, ada pula villain yang punya pekerjaan sampingan sebagai anggota parlemen. Bila makin banyak villain atau pelaku premanisme berhasil masuk ke parlemen, suatu waktu mungkin terwujud juga apa yang disebut oleh pujangga dan filosof Iqbal, sebagai ‘Parlemen Setan’. Last but not least, tak mustahil ada villain yang menyamar sebagai da’i atau pengkhotbah, atau sebaliknya da’i dan pengkhotbah yang diam-diam bermutasi menjadi villain. Apakah kita telah berhadapan langsung dengan pintu neraka?

Apa sesungguhnya yang sedang terjadi? Keadaan Indonesia kini barangkali mengikuti penggambaran kerisauan di abad-abad lampau, dalam drama Shakespeare, Troilus and Cressida: “Tatkala benar dan salah tak ada lagi, keadilan pun ikut lenyap. Lalu,  segala sesuatu akan dikendalikan kekuasaan. Kekuasaan dikendalikan oleh hasrat. Hasrat dikendalikan oleh nafsu. Dan nafsu itu, bagaikan serigala yang merajalela. Ditopang oleh kembar hasrat dan kekuasaan. Mengganas dan akan memangsa segalanya. Untuk pada akhirnya memangsa dirinya sendiri”.

“Krisis yang diderita manusia modern itu sebenarnya berakar sangat dalam. Tak sebagaimana diduga kebanyakan orang, ia tak berakar semata-mata dalam kemiskinan dan kemunduran ekonomi. Akan tetapi di tempat lain, nun jauh di lubuk kalbu manusia” (Ionesco, 1972, dalam esai The Facing Inferno). Indonesia adalah bagian dari krisis itu, dalam tingkat yang parah. Kegilaan akan kekuasaan di atas segala-galanya sudah merasuk ke dalam lubuk kalbu sebagian besar manusia Indonesia. “Kecenderungan utama manusia adalah hasrat yang abadi yang tak kenal lelah mengejar kekuasaan yang lebih besar, yang bisa berhenti hanya setelah mati” (Thomas Hobbes, dalam Leviathan).

Dan dalam syair panjang ‘Parlemen Setan’ – yang di-Indonesia-kan Djohan Effendy dan Abdul Hadi WM, 1987– penyair dan filosof Iqbal menuliskan hal berikut ini. “(Setan berkata)….. yang tampak di muka bumi ini, hanya rimbunan daun membungkus nafsu negara dunia. Bukankah otokrasi telah kuberi baju demokrasi? Apabila manusia mau bercermin dan mengamati benar-benar, ia akan mengerti. Tujuan kekuasaan dan penguasaan dunia, berada di tempat lain. Ia tidak semakin kokoh atau rapuh disebabkan lenyapnya raja-raja dan sultan. Pun tidak peduli apa ada parlemen. Atau monarki masih bertahta. Jika kita perhatikan ke tempat lain, akan tampak: Tiran sedang lahir di mana-mana! Apa kau tidak melihat pemerintahan demokrasi di Barat yang dari jauh kelihatan cerah itu? Jiwa mereka sebenarnya lebih kelam dari Jengis Khan”.

Kutipan-kutipan dari sastrawan dunia dan para filosof ini, mestinya bisa mengetuk hati untuk kesadaran yang lebih baik tentang apa yang kita hadapi, sambil menyadari betapa kita telah berada di sudut-sudut paling buruk dalam kemanusiaan kita sebagai satu bangsa. Tatkala yang benar dan salah tak ada lagi, dan pada saat yang sama keadilan ikut lenyap.

Pemimpin Yang ‘Tak Pernah Salah’: Meski Musim Telah Berganti

“Meskipun musim telah berganti, sepanjang tingkat dan kadar kualitas para pelakunya yang sejauh ini pada hakekatnya masih lebih dipengaruhi oleh faktor emosional daripada sikap rasional, maka secara formal para pemimpin kekuasaan masih akan selalu ‘benar’ dalam kehidupan politik nyata saat ini”.

TAK HANYA sekali dua kali, tetapi sudah seringkali, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ‘mengeluh’ –atau barangkali lebih tepat disebut menyampaikan kekesalan– terhadap berbagai kritik yang bernada menimpakan kesalahan atas dirinya. Beberapa di antara lontaran kecaman itu dianggapnya sebagai fitnah, seperti misalnya dalam kaitan kasus Bank Century.

Di masa lampau, sepanjang yang dapat dicatat dari pengalaman empiris Indonesia, para pemimpin –setidaknya yang sebagaimana yang dialami Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto– selalu ‘benar’, tak pernah ‘salah’. Selalu ada pembenaran bagi sang pemimpin dalam berbagai rentetan peristiwa yang terjadi dari waktu ke waktu pada masa kekuasaan mereka. Menjelang kejatuhan dan atau setelah jatuh dari kekuasaan, barulah mereka ‘salah’. Rupanya musim telah berganti. Kini, masih sedang berkuasa, Susilo Bambang Yudhoyono, seperti yang dikeluhkannya sendiri, sudah seringkali dipersalahkan, bahkan merasa senatiasa jadi sasaran ‘fitnah’.

SUASANA Indonesia masa lampau tatkala para pemimpin ‘tak pernah salah’ itu, tercermin dan tergambarkan dengan baik analogi psikologisnya dalam sebuah ‘esei’ tentang kekuasaan raja. Esai ini ditulis seorang cendekiawan muda, MT Zen, yang mengalami masa penuh pertarungan dan keresahan akibat politisasi di kampus perguruan tinggi era Nasakom di masa kekuasaan Soekarno. Tulisan tersebut berjudul ‘Kubunuh Baginda Raja’, dimuat Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, Juli 1966, dan pernah dikutip di blog ini. Tulisan ini, selain menjejak balik ke kurun beberapa tahun sebelumnya, bahkan juga mampu merentangkan benang merah analogi hingga ke masa-masa kekuasaan berikutnya dan mungkin terasa kebenaran maknanya hingga ‘kini’.

Kisah pijakannya diangkat dari peristiwa sejarah di Perancis pada tahun-tahun terakhir abad kedelapanbelas, dari zaman Romawi dan kisah kekuasaan abad-abad yang lebih baru, berikut ini. Dari seluruh pelosok pedalaman, dari perbukitan dan dataran tanah Perancis, angin membawakan jeritan dan keluhan yang menyayat hati: “…. if the King only knew ! ” – ….. jika Baginda Raja mengetahui. Demikian juga di Rusia lebih dari seratus tahun kemudian. Dari dataran steppe hingga ke padang salju Siberia, terdengar keluhan dan rintihan yang senada. “…. if the Czar only knew !”. Jadi nyatalah disini bahwa rakyat pada mulanya mempunyai kepercayaan sekiranya Baginda Raja mengetahui tentang nasib mereka, niscaya Raja akan menghukum para menteri yang bersalah serta menolong rakyat yang tertindas. “Bukankah Raja itu wakil dari Tuhan yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang ?”.

Tetapi sayang ! …. Sayang sekali ! Pertolongan yang dinantikan tak kunjung datang dari sang Raja. Mereka tidak mengetahui dan tidak mengerti bahwa Baginda Raja telah melupakan mereka, telah meninggalkan mereka, telah meremehkan mereka dan telah mengkhianati mereka. Mereka tidak mengerti dan tidak mau mengerti bahwa Baginda Raja sendirilah yang terutama mengkhianati dan berdosa kepada mereka….. Baginda Raja dengan penuh kesadaran telah membiarkan para menteri dan para bangsawan menindas rakyat untuk kepentingan sang Raja, agar Baginda Raja senantiasa berdendang dan menari di atas jubin batu pualam dan diterangi oleh ribuan chandelier bersama seribu bidadari. “Sebagai akibat dari perkosaan terhadap rakyat maka terjadilah drama berdarah di Palace de la Revolution pada Senin pagi di tahun 1793. Darah rakyat ditebus dengan darah Raja”. Menurut logika, sesuai dengan kemajuan pengetahuan dan peradaban umat manusia, seharusnya Raja dalam arti kata yang sebenarnya, yaitu Raja dengan kekuasaan absolut  tidak ada lagi dan tidak boleh ada. Raja dengan kekuasaan mutlak adalah kejahatan sejarah, bertentangan dengan azas-azas kemanusiaan dan harus disingkirkan.

“Sebenarnya kebencian manusia terhadap kekuasaan mutlak telah juga dicetuskan oleh orang-orang Romawi dan Yunani beberapa ribu tahun yang lalu. Contoh yang terbaik dari zaman Romawi adalah pembunuhan Julius Caesar oleh Marcus Brutus, anak angkat dan kesayangan Caesar sendiri. Satu-satunya motif yang diberikan oleh Brutus kenapa ia sampai hati untuk membunuh Caesar dapat dilihat dari pidato singkatnya sesudah terjadi pembunuhan tersebut. Sebagaimana dilukiskan oleh Sheakespeare, pidato tersebut berbunyi antara lain: “Sekiranya dari sekumpulan ini ada seorang teman dari Caesar, kuhendak berkata kepadanya bahwa cintaku terhadap Caesar tidak kurang dari cintanya kepada Caesar. Tetapi sekiranya ia akan menanyakan lagi kenapa sampai ku berontak terhadap Caesar, inilah jawabanku: Bukan karena aku kurang mencintai Caesar, tetapi karena ku lebih cinta kepada tanah air. Apakah kalian lebih senang pabila Caesar terus hidup dan kalian mati sebagai budak belian, daripada Caesar mati tetapi kalian akan hidup sebagai manusia bebas ?”.

“Nyatalah di sini bahwa kebencian manusia kepada kekuasaan mutlak dan pemerintahan sewenang-wenang bukan monopoli orang-orang revolusi Perancis ataupun orang dari abad kesembilanbelas. Kebencian terhadap kekuasaan mutlak adalah ciri khas dari rakyat dan bangsa yang beradab. Sedangkan pemujaan terhadap kekuasaan mutlak dan pemujaan perorangan adalah ciri khas dari bangsa barbar”. Tetapi yang mengherankan adalah kenyataan bahwa di dunia modern ini masih banyak manusia modern yang bersifat biadab. Karena kenyataannya ialah bahwa masih selalu timbul ‘Raja’ dalam bentuk Fuhrer (Hitler), Duche (Mussolini), Ketua Partai (Stalin) dan…. dalam bentuk Presiden dari suatu Republik.

“Semua warga Indonesia adalah pemilik syah dari Republik Indonesia, maka dari itu harus pula bertanggungjawab. Pakailah common sense dan kritik yang sehat agar hakmu tidak diperkosa oleh siapa pun juga, waspada lah dari sekarang selagi masih belum terlambat, agar jangan sampai pada suatu ketika engkau dipaksakan oleh sejarah untuk melakukan sesuatu yang membuat bangsamu yang kini dikenal sebagai ‘het zachtste volk teraarde’ –bangsa yang paling lembut di dunia– nanti dikenal sebagai bangsa yang tangannya  dinodai oleh darah Baginda Raja”. Demikian sebagian tulisan MT Zen.

Wujud kepercayaan kepada Raja yang dilahirkan melalui kalimat “if the King only knew”, kerap lahir dalam bentuk lain berupa anggapan yang terkandung dalam ungkapan yang pernah dikutip Harry Tjan Silalahi, “plus Royaliste que le Roi”, yang berarti bahwa “anak buah raja sering berlagak melebihi sang raja sendiri”. Tapi sejarah menunjukkan pula, seringkali memang sang Raja –atau sang Pemimpin– sendiri lah yang merupakan sumber masalah dan bencana. Apalagi bilamana sikap feodal masih dominan melajur dalam kekuasaan dan masyarakat.

SAMPAI sekarangpun, sindrom ‘anak buah raja sering berlagak melebihi sang raja sendiri’ masih menghinggapi banyak orang. Ketika buku George Junus Aditjondro ‘Membongkar Gurita Cikeas’ muncul, banyak pengikut SBY yang menunjukkan kemarahan lebih besar dari SBY sendiri. Dengan sengit mereka ‘menyerbu’ George Aditjondro, sampai-sampai ada yang merasa perlu mendatangi salah satu acara peluncuran buku tersebut. Junus Aditjondro rupanya lama-lama tak tahan juga, sehingga ia ‘menampar’ dengan buku pipi anggota DPR dari Partai Demokrat Ramadhan Pohan.

Apakah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Dr Budiono yang mengambil kebijakan bailout Bank Century tatkala Presiden sedang berada di Amerika Serikat, juga terhinggap gejala plus Royaliste que le Roi? Ketika berhadapan dengan Pansus Century di DPR, Sri Mulyani mengaku bertindak dengan sepengetahuan Presiden. Tetapi saat menyampaikan pidato 4 Maret 2010 malam di Istana Merdeka menyambut rekomendasi Pansus Century itu, Presiden menegaskan, “Sekali lagi, di saat pengambilan keputusan itu saya sedang berada di luar negeri. Saya memang tidak dimintai keputusan dan arahan. Saya juga tidak memberikan instruksi atas pengambilan kebijakan tentang ihwal itu, antara lain karena pengambilan keputusan KSSK berdasarkan Perpu No.4 Tahun 2008, memang tidak memerlukan keterlibatan Presiden”. Apakah Presiden sedang menjadi Pontius Pilatus yang mencuci tangan di cawan penyangkalan? Tidak juga langsung bisa dikatakan demikian. “Meskipun demikian, saya dapat memahami mengapa keputusan penyelamatan itu dilakukan. Tidak cukup hanya memahami saya pun membenarkan kebijakan penyelamatan Bank Century tersebut”. Lebih dari itu, Presiden bahkan menyatakan perlunya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada “mereka yang dalam kondisi kritis telah berjasa dalam penyelamatan perekonomian nasional kita”.

Pidato Presiden 4 Maret ini dengan demikian telah mempermudah dan memperjelas dengan terang benderang sambungan-sambungan mata rantai pertanggungjawaban dalam kebijakan bailout Bank Century. Presiden menyatakan membenarkan kebijakan tersebut dan dengan demikian tentu saja bertanggungjawab atas kebijakan tersebut. Bila bisa dibuktikan bahwa kebijakan tersebut telah ‘memperkosa’ kepentingan rakyat banyak –semisal dan atau seandainya ada skandal dana politik di balik jalinan peristiwa, sesuatu yang dibantah oleh SBY– meminjam analogi dalam tulisan MT Zen, DPR semestinya dipaksakan oleh sejarah untuk bertindak. Akan tetapi sejak dini harus dikatakan bahwa suatu impeachment sebagai pertanggungjawaban ultima cenderung untuk mustahil dilakukan mengingat komposisi MPR-DPR saat ini dikaitkan dengan syarat persetujuan dan quorum yang berlaku.

Jadi, meskipun musim telah berganti, sepanjang tingkat dan kadar kualitas para pelakunya yang sejauh ini pada hakekatnya masih lebih dipengaruhi oleh faktor emosional daripada sikap rasional, maka secara formal para pemimpin kekuasaan masih akan selalu ‘benar’ dalam kehidupan politik nyata saat ini.