Tag Archives: Budiono

Kecurangan, Virus Laten Dalam Demokrasi Indonesia (1)

PEMILIHAN Presiden 2014 kini memasuki fase hukum “perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden” di Mahkamah Konstitusi yang terjadwal 6-21 Agustus 2014. Gugatan ini akan menunda langkah Jokowi ke Istana. Bila kubu Prabowo-Hatta memang memiliki data dan bukti kuat tentang kecurangan dalam Pemilihan Presiden, perjalanan Jokowi –yang ditampilkan bergaya tokoh komik Tintin dalam sampul  tabloid terbitan Jokomania untuk menangkal ‘kampanye hitam’ Obor Rakyat– di atas kertas malah berkemungkinan terhenti. Namun saat proses di MK masih berlangsung, tokoh Tintin dari Jawa ini untuk kedua kalinya terbawa oleh optimisme. Ia melangkah membentuk suatu tim transisi pemerintahan. Sebelumnya, Jokowi terdorong optimisme Megawati Soekarnoputeri yang secara dini memproklamirkannya sebagai Presiden baru Indonesia saat proses quick count baru berlangsung satu jam.

Kubu Prabowo-Hatta mengajukan gugatan tentang adanya kecurangan terstruktur, sistimatis dan massive dalam penyelenggaraan Pemilihan Presiden 2014 tersebut. Komisi Pemilihan Umum beberapa waktu yang lalu telah mengumumkan dan mengesahkan ‘real count’ versi KPU yang menempatkan pasangan Jokowi-JK sebagai pemenang dengan keunggulan sekitar 8 juta suara. Tetapi sebaliknya, berdasarkan hasil perhitungannya sendiri, kubu Prabowo-Hatta menyampaikan angka keunggulan 67.139.153 suara mengatasi angka Jokowi-JK yang sebesar 66.643.124 suara. Terlepas dari kontroversi angka yang terjadi, baik kemenangan Jokowi-JK versi KPU maupun kemenangan Prabowo-Hatta versi hitungan sendiri, terlihat bahwa tingkat ‘kemenangan’ itu pada dasarnya tipis saja.

JOKOWI DALAM PENGGAMBARAN ALA TINTIN. "Namun saat proses di MK masih berlangsung, tokoh Tintin dari Jawa ini untuk kedua kalinya terbawa oleh optimisme. Ia melangkah membentuk suatu tim transisi pemerintahan. Sebelumnya, Jokowi terdorong optimisme Megawati Soekarnoputeri yang secara dini memproklamirkannya sebagai Presiden baru Indonesia saat proses quick count baru berlangsung satu jam." (repro tabloid Jokowimania)
JOKOWI DALAM PENGGAMBARAN ALA TINTIN. “Namun saat proses di MK masih berlangsung, tokoh Tintin dari Jawa ini untuk kedua kalinya terbawa oleh optimisme. Ia melangkah membentuk suatu tim transisi pemerintahan. Sebelumnya, Jokowi terdorong optimisme Megawati Soekarnoputeri yang secara dini memproklamirkannya sebagai Presiden baru Indonesia saat proses quick count baru berlangsung satu jam.” (repro tabloid Jokowimania)

Hal ‘berbeda’, terjadi di tahun 2009. Dalam Pemilihan Presiden Indonesia tahun itu, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Budiono, ‘menang besar’ dalam satu putaran. Perolehan suaranya mencapai 60,80 persen, sehingga membuat pasangan-pasangan lain seperti misalnya Megawati Soekarnoputeri-Prabowo Subianto atau Muhammad Jusuf Kalla-Wiranto, langsung jatuh terduduk. Sebelumnya, dalam Pemilihan Umum legislatif, partai pendukung utama SBY, Partai Demokrat, secara ‘menakjubkan’ meraih 20,80 persen suara yang hampir tiga kali lipat dari perolehan dalam Pemilihan Umum 2004.

Terhadap rangkaian kemenangan yang terasa cukup fantastis tersebut, kala itu sempat terjadi kesangsian yang dinyatakan terbuka bahwa di balik kemenangan terjadi kecurangan-kecurangan, khususnya dalam pemilihan umum Presiden-Wakil Presiden 9 Juli 2009. Dua pasangan lain, Mega-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto, mengajukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi, terkait dugaan adanya manipulasi massive menyangkut puluhan juta suara melalui suatu cara yang dilakukan secara terstruktur dan sistimatis. Baik melalui manipulasi DPT, pengalihan dan penghilangan puluhan ribu TPS maupun sosialisasi pencontrengan oleh KPU yang mengarah pada keuntungan pasangan SBY-Budiono. (Baca: https://socio-politica.com/2009/08/19/the-invisible-hand-terstruktur-sistimatis-dan-massive-1).

MK dalam keputusannya 12 Agustus 2009, menyatakan adanya pelanggaran-pelanggaran yang berkategori kecurangan, namun tidak dilakukan secara terstruktur, sistimatis dan massive.” Terlihat adanya kecenderungan untuk lebih membuang tanggung jawab kecurangan kepada perorangan atau oknum, dan sebisa mungkin tidak sebagai kesalahan institusi penyelenggara. Mungkin untuk menangkis kesan terstruktur dan sistimatis. Merupakan catatan tersendiri dalam sejarah politik Indonesia, memang tak pernah ada pemilihan umum dan demikian juga kemudian dengan pemilihan presiden, yang pernah dikoreksi apalagi dibatalkan karena gugatan kecurangan, khususnya yang melibatkan penyelenggara. Betapa pun kuatnya tercium aroma kecurangan. Cerita tentang kecurangan selalu diupayakan dipatahkan atau minimal dikerdilkan sekerdil-kerdilnya. Dinyatakan sebagai bagian sikap tak siap kalah. Dan bersamaan dengan itu tak pernah ada sanksi hukum maupun sanksi politik dijatuhkan. Tetapi bagaimana mungkin bisa menjatuhkan sanksi, bila upaya pencarian kebenaran peristiwa kecurangan itu sendiri memang tak pernah dilakukan, untuk tidak mengatakannya selalu dihambat?

Dalam setiap kasus kecurangan pemilu dari masa ke masa, seakan-akan memang ada tangan-tangan rahasia yang selalu mampu mengelolanya menjadi tidak dipersoalkan lanjut. Entah siapa pengendali the invisible hand itu. Tetapi terlepas dari itu, apakah mungkin leluasa mengungkapkan suatu kecurangan yang terstruktur, sistimatis dan massive –melalui mekanisme hukum yang tersedia terkait pemilu– dalam suatu jangka waktu yang ringkas dalam hitungan hari atau minggu?

            Pada masa pasca Soeharto, kekuatan-kekuatan politik sipil, termasuk mereka yang merasa selalu dirugikan dalam pemilihan-pemilihan umum Orde Baru, senantiasa menyebutkan pemilihan-pemilihan umum masa reformasi, khususnya Pemilihan Umum 1999, sepenuhnya bersih dan paling demokratis sepanjang sejarah Pemilihan Umum Indonesia. Gegap gempita klaim kebersihan pemilu tersebut menenggelamkan cerita di balik berita, bahwa sebenarnya Pemilihan Umum 1999 itu juga penuh rekayasa. Partai-partai kecil yang banyak, karena tak punya saksi-saksi di TPS-TPS pelosok, habis dijarah perolehan suaranya oleh beberapa partai yang lebih besar dan lebih baik pengorganisasiannya. Selain itu, partai-partai kecil yang puluhan jumlahnya itu pun ‘dirampok’ melalui sistem penghitungan alokasi kursi. Upaya mereka melalui protes agar perolehan suara mereka –yang bila diakumulasi, mencapai jumlah puluhan juta suara yang secara kuantitatif setara dengan puluhan kursi DPR– ‘dikembalikan’, tak menemukan jalan penyelesaian, baik melalui KPU maupun Panitia Pemilihan Indonesia (PPI).

Ada pula rumour politik, bahwa dalam Pemilu 1999, sebenarnya suara Golkar sedikit lebih besar dari perolehan PDIP, tetapi kalangan tentara dengan sisa-sisa pengaruhnya, dengan pertimbangan stabilitas keamanan, menyodorkan skenario PDIP sebagai pemenang. Bila Golkar yang dimenangkan akan mencuat tuduhan politis bahwa Pemilu 1999 curang dan direkayasa. Sejumlah jenderal yang mencoba mengambil peran dan haluan baru, memainkan kartu untuk membesarkan PDIP dan atau Megawati Soekarnoputeri.

Klaim bahwa pemilu-pemilu pasca Soeharto bersih, menciptakan sikap obsesif, dan pada akhirnya seakan-akan merupakan semacam ‘aliran kepercayaan’ tersendiri. Semua pengungkapan bahwa kecurangan –terlepas dari berapa besar kadarnya– masih mewarnai pemilihan-pemilihan umum hingga kini, akan selalu ditolak. Itu sebabnya, setiap protes tentang adanya kecurangan selalu menemui jalan buntu penyelesaian. Selain sikap obsesif tadi, juga cukup kuat anggapan, bahwa sebagai peristiwa politik –yang terlanjur dikonotasikan terbiasa bergelimang dengan aneka kelicikan– jamak bila pemilihan umum diwarnai kecurangan. Maka, dianggap, tak perlu terlalu serius mencari kebenaran di situ. Hanya yang ‘kalah’ saja yang mencak-mencak.

Pemilihan umum 2004 sebenarnya juga tak sepi dari laporan kecurangan, namun perhatian lebih banyak tercurah kepada kecurangan keuangan oleh beberapa komisioner KPU. Tetapi terbuktinya keterlibatan sejumlah komisioner KPU dalam manipulasi keuangan dengan menyalahgunakan kedudukannya, tak urung menimbulkan dugaan dalam bentuk pertanyaan: Kalau manipulasi keuangan bisa mereka lakukan, kenapa tidak mungkin mereka melakukan manipulasi yang lebih mendalam, semisal manipulasi politik dengan latar imbalan finansial atau imbalan lainnya?

Aktivis perjuangan mahasiswa 1978 dari Bandung, Indro Tjahjono, Juli 2012 mengungkapkan bahwa KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah melakukan kecurangan untuk memenangkan Susilo Bambang Yudhoyono dalam dua Pemilihan Presiden, baik di tahun 2004 maupun tahun 2009, melalui manipulasi sistem Informasi Teknologi (IT) dan rekayasa data secara manual. (Baca: https://socio-politica.com/2012/07/16/kisah-sby-dan-indro-tjahjono-kecurangan-dalam-dua-pemilihan-umum-presiden-2).      

            Pengungkapan itu sepi reaksi, dari media pers maupun dari mereka yang dituduh. Terhadap nasib tudingan Indro Tjahjono, socio-politica.com saat itu memberi catatan: “Apakah sebaiknya kita mengembalikan persoalannya ke tangan Tuhan saja?” serayamenyampaikan “Sampai bertemu pada 2014 dengan peristiwa dan kecurangan yang sama, sesuai kelaziman dari pemilihan umum ke pemilihan umum.”

            DI TAHUN 2014 ini, ternyata publik Indonesia, sekali lagi harus berjumpa dengan tampilan kecurangan yang tak kalah buruk dengan beberapa pemilihan umum legislatif maupun pemilihan umum presiden terdahulu. Bahkan, dalam aspek kecerdikan bermuslihat, praktek atas nama demokrasi kali ini bisa lebih buruk. Terutama karena berperannya kelompok-kelompok pelacur intelektual dalam sejumlah proses pemilihan umum legislatif maupun pemilihan umum presiden. Dan pada waktu yang sama, kekuatan uang berperan penting dalam lika liku proses yang semestinya adalah murni proses demokrasi. Kelompok pelacur intelektual berduet dengan kekuataan uang untuk misalnya menggunakan aneka survei dan jajak pendapat terarah –dan pasti manipulatif karena tendensius– sebagai senjata pembentukan opini. Itu semua terlihat sejak masa-masa pra kampanye, masa kampanye hingga momen-momen sekitar pemungutan suara. Bahkan hingga kini, seperti misalnya jajak pendapat yang dilakukan LSI tentang menurunnya simpati kepada Prabowo-Hatta karena dianggap tidak legowo menerima ‘kekalahan’. Apa gunanya jajak pendapat semacam itu dilakukan dalam situasi pasca pemilu seperti sekarang dalam konteks kepentingan publik? Apa alasan idealnya? Lebih menonjol adalah aspek benefit politiknya, yang mungkin saja bersangkut paut dengan kepentingan finansial pada ujungnya.

Apakah juga para penyelenggara Pemilihan Umum di KPU atau Bawaslu –yang pada umumnya berlatarbelakang pendidikan akademis– telah ikut terbawa dalam kancah permainan kecurangan intelektual di momen pelaksanaan demokrasi di tahun 2004 ini? Ini suatu pertanyaan. (socio-politica.comBerlanjut ke Bagian 2 )

Pemberantasan Korupsi: Kisah Jalan Beringsut KPK dan Panglima Pemberantasan Korupsi di Garis Belakang (2)

MESKIPUN KPK telah dibekali melalui undang-undang berbagai kelengkapan yang bisa membuatnya sebagai suatu superbody, hingga sejauh ini lembaga tersebut belum cukup membuktikan diri sebagai pemberantas korupsi nomor wahid. Tubuhnya masih dilekati berbagai penyakit dan sindrom yang secara tradisional diidap oleh lembaga penegakan hukum lainnya, kepolisian maupun kejaksaaan. Masih sulit untuk menghindari kesan bahwa KPK yang sebenarnya menjadi tumpuan harapan terakhir masyarakat per saat ini, juga masih pilih-pilih tebu dalam penanganan perkara korupsi. Keberanian? Sikap pilih-pilih tebu pastilah akibat keberanian yang kurang, bukan terutama terkait sikap ingin cermat. Kalau berani, KPK akan bersikap tidak pandang bulu.

Begitu menghadapi kasus-kasus yang diduga di belakangnya terlibat kelompok-kelompok yang sedang berkuasa –baik karena legitimasi konstitusionalnya maupun karena kekuatan dana– KPK masuk ke jalur lambat dan atau menghindar. Sebut saja, dalam kasus Bank Century, Rekening Gendut Perwira Polri, maupun babak lanjut penanganan tokoh-tokoh Partai Demokrat selain Nazaruddin dan Angelina Sondakh. KPK dalam pada itu tampaknya sungkan ikutan menangani tindak lanjut mafia perpajakan, episode pasca Gayus Tambunan, yang nyata-nyata adalah tergolong tindak pidana korupsi yang tak boleh tidak melibatkan petinggi Kementerian Keuangan dan kalangan pengusaha besar.

LUCKY LUKE, LEBIH CEPAT DARI BAYANGANNYA SENDIRI. “Bayangan pencitraannya boleh saja meloncat ke garis depan pemberantasan korupsi, tapi raganya tertinggal, terperangkap dalam selimut. Sehingga, selalu lebih lambat dari bayangannya sendiri. Tak seperti tokoh komik Lucky Luke, yang bergerak lebih cepat dari bayangannya sendiri,…..” (download).

Belakangan ini, dalam penanganan lanjut tokoh-tokoh Partai Demokrat, setelah Nazaruddin dan Angelina Sondakh, cukup terlihat tanda-tanda kebimbangan KPK. Meski nama Anas Urbaningrum misalnya sudah berulang-ulang disebut, KPK belum ‘bergerak’ meminta keterangan Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai saksi, apalagi menjadikannya tersangka. Apa ini ada hubungannya dengan semacam analisa dari pengamat sosial-politik Tjipta Lesmana bahwa Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga adalah Presiden RI, tak mau mengutik-utik Anas Urbaningrum karena Anas bisa menyeret nama SBY dan atau lingkarannya ke dalam kasus? Analisa seperti ini bisa muncul, dan masuk akal, karena setiap mobilisasi dana yang dilakukan kader-kader partai hampir bisa dipastikan adalah bagian tak terpisahkan dari ‘politik dana’ partai itu sendiri. Partai manapun. Tak terkecuali Partai Demokrat yang paling kuat aksesnya kepada aliran dana negara, sebagai partai yang berkuasa. Lalu, pertanyaannya tentu, kenapa sikap KPK harus sejalan dan seirama dengan sang Pembina Partai Demokrat yang sekaligus adalah Presiden?

Dalam persidangan Tipikor dengan terdakwa Nazaruddin, saat Angelina Sondakh ditampilkan sebagai saksi, terungkap beberapa kejanggalan dalam proses BAP oleh penyidik KPK dan menimbulkan tanda tanya. Salah satunya adalah tidak di’kejar’nya oleh penyidik KPK –masih di zaman KPK kepemimpinan Busyro Muqoddas– mengenai (kepemilikan) salah satu Blackberry Angelina Sondakh dan atau salah satu PIN BB Angelina. Padahal, satu di antara bukti penting yang diajukan jaksa KPK dalam kasus Wisma Atlet ini adalah rekaman komunikasi BBM antara Mindo Rosalina dengan Angelina Sondakh. Beberapa nama penting –Anas Urbaningrum, I Wayan Koster, Mirwan Amir, Mahyudin, Menpora dan Angelina Sondakh sendiri– serta gambaran tentang aliran dana ada dalam rekaman komunikasi BBM tersebut. Mungkin rekaman yang dibantah habis oleh Angelina Sondakh, adalah rekaman dari BB yang ‘hilang’ di BAP itu, bukan dalam BB yang menurut Angelina Sondakh baru dimilikinya sejak akhir 2010. Bila bukti rekaman ini bisa dipatahkan, terbuka kemungkinan banyak yang akan selamat dari kasus Wisma Atlet, termasuk Angelina dan Nazaruddin sendiri.

SEMENTARA itu, dalam kaitan kasus Bank Century, terlihat jelas masih berbeda-bedanya sikap dan keyakinan di antara pimpinan KPK yang baru. Dalam rapat kerja dengan Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR-RI (15/2), Ketua KPK Abraham Samad memastikan KPK akan menyelesaikan kasus tersebut pada tahun 2012 ini juga. Tapi Wakil Ketua Zulkarnaen, mengingatkan agar jangan menggunakan kata ‘memastikan’ melainkan ‘menjanjikan’. Sedang Busyro Muqoddas menegaskan “belum dapat memastikan” kapan kasus Bank Century bisa dituntaskan. Bambang Widjojanto juga ikut mengakui, sulit dipastikan waktu penyelesaian kasus tersebut. Bambang Widjojanto lebih lanjut mengungkapkan telah memutuskan tidak mengambil suara dalam kasus Bank Century, karena “pernah menjadi penasehat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang juga berperan dalam kasus Bank Century” (Kompas, 16/2).

Kasus Bank Century merupakan suatu kasus besar yang pengungkapannya sangat diharapkan publik. Dalam kasus itu mengambang cerita belakang layar tentang penyalahgunaan besar-besaran dana negara untuk kepentingan politik dalam kaitan Pemilihan Umum Presiden-Wakil Presiden tahun 2009. Setelah ‘terbiasa’ dengan angka-angka perolehan suara kecil dalam berbagai pemilihan masa reformasi, untuk pertama kalinya tercetak kembali satu perolehan angka suara besar yang hampir menyamai angka-angka perolehan kalangan penguasa di masa Orde Baru, yang tembus di atas 60 persen. Angka spektakuler ini diraih pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Budiono dalam Pilpres 2009.

LUCKY LUKE. “…..meskipun di waktu senggang ia suka bersantai main catur dengan Jolly Jumper kudanya”. (download)

Aktivis Petisi 50 di masa Soeharto, Chris Siner Keytimu, mengeritik sikap Bambang Widjojanto dalam kasus Bank Century ini. “Saudara Bambang Widjojanto sebagai Wakil Ketua KPK dalam menjalankan tugasnya harus mewakili hati nurani, akal sehat dan kehendak baik”. Aneh, kalau dalam kasus Bank Century ia menyatakan tak ambil suara. Itu berarti, tidak bersikap. “Mengapa tidak mundur sekalian dari KPK?”, kata Chris. Bambang Widjojanto menjawab Chris melalui SMS, “saya setuju nasihat dan kritik yang bernas dan dan cerdas dalam konteks saling asih, asuh dan asah dari siapapun”. Apalagi jika nasehat didasarkan atas pemahaman yang utuh atas pokok soal. “Saya terlibat conflict of interest karena kantor lawyer di mana saya bergabung pernah menjadi legal adviser LPS. Saya sudah deklarasikan potensi conflict of interest itu dalam Rapim dan sebagai konsekuensinya saya tidak bisa vote kendati tetap mendorong proses. Doakan kami agar terus meletakkan hati nurani, akal sehat, dan kehendak baik dalam bersikap dan berperilaku. Tetap professional dan akuntabel serta mencari ridho Allah dalam bekerja”.

Apakah kisah jalan beringsut KPK dalam pemberantasan korupsi ini, memiliki tali temali dengan tokoh Susilo Bambang Yudhoyono, pendiri dan ‘pemilik’ Partai Demokrat? Suka atau tidak suka, dengan berbagai keterlibatan kader-kader Partai Demokrat dalam berbagai kasus korupsi di daerah hingga tingkat pusat, timbul anggapan kuat bahwa partai tersebut adalah partainya kaum korup. Meskipun, harus diakui, pada dasarnya, seluruh partai yang ada, besar atau kecil, bagaimanapun juga punya keterlibatan dengan korupsi serta berbagai manipulasi keuangan lainnya dalam lumpur money politic. Adakah satu saja di antara sembilan partai yang eksis di DPR saat ini, yang bisa memproklamirkan diri bersih dari korupsi dan manipulasi uang? Bahkan Fraksi ABRI yang sudah almarhum pun tercatat namanya dalam khazanah korupsi dan suap menyuap politik. Setiap partai punya perkara. Barangkali, partai-partai ‘baru’ yang akan tampil di arena pemilihan umum mendatang, cukup dengan mengamati para inisiatornya, sembilan dari sepuluh akan menjalani lakon yang sama. Dengan persyaratan berat yang diterapkan untuk mendirikan partai baru (atau merger) dan untuk bisa menjadi peserta pemilihan umum, diperlukan biaya yang sangat besar. Dari mana sumber dananya?

Dengan keadaannya sekarang, sebagai pembina partai, Susilo Bambang Yudhoyono, seakan tidur satu selimut dengan para kriminal keuangan politik di dalam partainya itu. Padahal, SBY pernah mendaulat akan berada di garis depan dalam pemberantasan korupsi. Sejauh yang tampak, berdasarkan sikap dan tindakan faktualnya selama ini, tak pernah SBY berada di garis depan. Bayangan pencitraannya boleh saja meloncat ke garis depan pemberantasan korupsi, tapi raganya tertinggal, terperangkap dalam selimut. Sehingga, selalu lebih lambat dari bayangannya sendiri. Tak seperti tokoh komik Lucky Luke, yang bergerak lebih cepat dari bayangannya sendiri, meskipun di waktu senggang ia suka bersantai main catur dengan Jolly Jumper kudanya. Sebagai Presiden memang ia tak boleh mencampuri suatu proses peradilan, tetapi sebagai atasan para penegak hukum, yakni kepolisian dan kejaksaan, ia bisa memacu dan bila perlu melecut aparat di bawah kewenangannya itu untuk menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

Apakah untuk fenomena kelambatan dan kisah panglima pemberantasan korupsi yang tertinggal di garis belakang ini, diperlukan analisis dan penelusuran lanjut terhadap apa yang dinyatakan Tjipta Lesmana?

Republik Korupsi

RANGKAIAN fakta empiris kebuntuan penuntasan kasus-kasus korupsi besar di Indonesia, dari waktu ke waktu, sesungguhnya telah mengukuhkan negeri ini sebagai suatu Republik Korupsi yang dikuasai oleh kelompok-kelompok korupsi. Karena korupsi belakangan ini makin melibatkan begitu banyak orang, dilakukan secara berjamaah, dan pada umumnya sulit untuk diungkap tuntas karena begitu luasnya persekongkolan yang bisa saling menutupi, maka jaringan korupsi seringkali dianalogikan dengan khewan laut bernama gurita.

Media massa seringkali menggunakan istilah menggurita bagi korupsi yang makin meluas, merambah ke mana-mana secara sistemik dan seringkali terorganisir. Peristiwa terbaru yang kuat beraroma korupsi, menyangkut mantan bendahara Partai Demokrat, dilukiskan sebagai “kasus Nazaruddin makin menggurita”, ketika makin banyak nama yang disebut-sebut keterlibatannya dalam kasus itu. Dr George Junus Adicondro, telah dua kali meminjam nama mahluk laut bertangan (tentakel) banyak ini, untuk dipakai sebagai judul dua bukunya: Membongkar Gurita Cikeas (2010) dan Cikeas Makin Menggurita (2011). Bila berukuran kecil, mahluk laut bertangan banyak itu, dikenal sebagai cumi-cumi yang merupakan santapan yang lezat di restoran sea food. Junus Adicondro yang melalui masa SMA di kota pantai Makassar sampai menjelang pertengahan tahun 1960-an, kemungkinan besar juga senang menyantap cumi-cumi yang lezat.

GURITA RAKSASA. “Sama dengan gurita raksasa yang sesungguhnya, ‘gurita korupsi’ pun amat perkasa. Selain makin rakus menghisap di berbagai medan rezeki, dengan tentakelnya yang banyak dan terorganisir, ‘gurita korupsi’ bahkan bisa memangsa lembaga-lembaga pemberantas korupsi, setidaknya membuatnya lemas tak berdaya”. (Source: download).

Saat menyelamatkan diri dari lawan, cumi-cumi maupun gurita kecil akan menyemprotkan ‘tinta’ sebagai kamuflase. Tapi bila berukuran besar, ia berbalik ditakuti mahluk laut lainnya, bahkan dihindari oleh para nelayan, dan disebut sebagai gurita atau octopus. Ada beberapa jenis di antaranya yang ukurannya amat besar dengan kemampuan dahsyat meringkus mangsa dengan belitan tentakelnya yang terkoordinasi, sebelum dihisap sebagai santapan. Sama dengan gurita raksasa yang sesungguhnya, ‘gurita korupsi’ pun amat perkasa. Selain makin rakus menghisap di berbagai medan rezeki, dengan tentakelnya yang banyak dan terorganisir, ‘gurita korupsi’ bahkan bisa memangsa lembaga-lembaga pemberantas korupsi, setidaknya membuatnya lemas tak berdaya. Tak pernah ada whistle blower yang bisa selamat menunaikan niat membuka kasus atau pertobatan, melainkan sang pengganggu itulah yang lebih dulu dijerat dan dimasukkan kerangkeng. Para penegak hukum yang masih punya integritas, dibujuk untuk tutup mata, dan bila masih tak mempan rayuan, akan dikriminalisasi sampai tersudut.

Ada beberapa contoh bisa diberikan untuk memperlihatkan kekuatan persekongkolan pelaku korupsi dan kejahatan keuangan lainnya. Komjen Polisi Susno Duadji yang berani mengungkap borok di institusinya, lebih dulu masuk penjara melalui rekayasa dengan mengungkit dosa-dosa lamanya. Antasari Azhar, yang sebagai Ketua KPK diperkirakan mengetahui sejumlah dosa politik masa pemilu dan kejahatan keuangan kalangan kekuasaan, kini mendekam dalam penjara melalui tuduhan kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnain yang diskenariokan berlatar belakang cinta segitiga dengan perempuan muda bernama Rani. Ironisnya, itu justru terjadi setelah Antasari mengadukan nasibnya kepada Kapolri Bambang Hendarso Danuri. Kalau begitu, ‘bodoh’ betul jaksa senior ini, setelah melaporkan kepada Kepala Polri tentang teror SMS Nasruddin, malah kemudian memerintahkan ‘pembunuhan’ Nasruddin. ‘Gugatan’ Jusuf Supendi dari PKS yang mengungkap cerita permainan dana politik para petinggi partainya yang muda-muda, terkait pencalonan Adang Daradjatun sebagai Gubernur DKI, tak terdengar kelanjutannya lagi. Bahkan kasus Gayus Tambunan tampaknya cenderung kembali ke posisi fenomena gunung es mafia perpajakan. Kasus rekening gendut perwira tinggi Polri ditamatkan melalui alasan akan terjadi pelanggaran undang-undang bila data rekening tersebut diungkap kepada publik.

ADAPUN Cikeas –yang disebut makin menggurita– sebenarnya hanyalah nama sebuah tempat di Kabupaten Bogor, terletak antara Jakarta dan kota Bogor, namun menjadi masyhur karena dipilih Jenderal Purnawirawan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai tempat membangun kediaman pribadinya yang luas di atas area yang juga luas. Seperti halnya almarhum Presiden Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono juga memilih untuk tidak berkediaman di Istana Merdeka. Setelah menjadi Presiden, Soeharto membeli sejumlah rumah di Jalan Cendana untuk diri maupun anak-anaknya. Menyusul, dibeli pula beberapa rumah di Jalan Jusuf Adiwinata persis di belakang jalan Cendana –antara lain rumah milik Siti Hardianti Rukmana dan Hutomo Mandala Putera– sehingga rumah-rumah itu saling memunggungi dan mudah untuk saling mengunjungi lewat jalan belakang. Dua di antara rumah-rumah di Jalan Cendana digabung menjadi satu untuk kediaman Soeharto dan Siti Suhartinah Soeharto, dan sering disebut sebagai Istana Cendana. Sementara itu, rumah SBY di Puri Cikeas, belum sampai disebut Istana Cikeas. Tapi nama Puri Cikeas itu sendiri, kebetulan mirip-mirip dengan penamaan bagi sebuah istana.

Nama dan terminologi Cikeas maupun Gurita, pada hakekatnya merupakan pengertian yang berdiri sendiri. Tetapi ketika kedua nama itu digabungkan dalam serangkaian tuduhan, tersirat pengertian baru yang terkait korupsi kalangan kekuasaan negara dan politik. Tuduhan adanya korupsi dan penyimpangan oleh kalangan kekuasaan, tercipta melalui terungkapnya sejumlah kasus, dan menciptakan kesimpulan tersendiri dalam opini publik. Ketika dua koran Australia, The Age dan Herald, menurunkan tulisan tentang korupsi rezim Susilo Bambang Yudhoyono, yang dijawab dengan bantahan yang tak meyakinkan, kesimpulan publik tentang kekuasaan yang korup, makin terkonfirmasi. Mencuatnya berbagai kasus belakangan ini, yang melibatkan mantan bendahara Partai Demokrat dan merembet sejumlah nama petinggi Partai Demokrat dan petinggi pemerintahan, disusul keterlibatan kader Partai Demokrat Andi Nurpati dalam dugaan serangkaian kecurangan Pemilu, menjadi konfirmasi terbaru tentang kotornya rezim kekuasaan saat ini. Bukan hanya korup, tapi kemungkinan besar memenangkan pemilihan umum legislatif maupun pemilihan umum presiden melalui kecurangan.

Dengan kesimpulan seperti itu, banyak pihak yang sampai kepada kesimpulan, bahwa rezim ini harus dihentikan sebelum betul-betul membangkrutkan negara. SBY dan Budiono sekaligus. Kenapa Budiono juga? Karena menurut arah pengungkapan terbaru kasus Bank Century, Budiono yang kala itu menjadi Gubernur BI, beserta sejumlah petinggi BI, sangat kuat keterlibatannya dalam pemberian bailout bank tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani difaitaccompli dengan data artifisial sehingga menyetujui dana talangan yang kemudian dibengkakkan para petinggi BI, lalu di’pinjam’ sebagai dana politik. Tapi menurunkan paksa Presiden dan Wakil Presiden dengan cara inkonstitusional apalagi dengan anarki, hanya akan menciptakan masalah baru yang belum tentu mampu dipikul oleh bangsa ini. Tentara akan naik lagi mengulangi sejarah lampau, seperti dicemaskan Ikrar Nusa Bhakti dan sejumlah pengamat lainnya. Atau, bisa jadi kaum militan anarkis yang didukung oleh partai-partai politik oportunis yang akan naik. Sebaliknya, membiarkan rezim berlanjut hingga 2014, kemungkinan besar akan membuat bangsa dan negara ini betul-betul bangkrut seperti dikuatirkan Jenderal Purn. Sayidiman Suryohadiprojo. Beberapa unsur mahasiswa intra kampus yang tergabung dalam BEM –yang akan melakukan pertemuan nasional menjelang akhir Juli ini di Bandung– kelihatannya memiliki tawaran jalan tengah. Menganjurkan Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan pengunduran diri, agar bisa disusun pemerintahan baru sesuai mekanisme yang terdapat dalam konstitusi. Bila tidak, mahasiswa akan mengajukan tuntutan agar SBY diadili untuk kesalahan-kesalahan yang telah terjadi selama ini yang bisa berlanjut dengan impeachment atau pemakzulan.

Namun terlepas dari itu semua, cara-cara konstitusional saat ini memiliki titik yang sangat lemah, yakni sistem kepartaian yang begitu buruk. Tak satupun partai politik saat ini bisa dipercaya. Partai-partai yang ada adalah partai-partai dengan para pemimpin yang opportunis. Tak ada partai yang betul-betul bersih dari permainan dana politik dan taktik politik kotor. Semua partai telah mengkontribusikan politisi-politisi korup. Mereka adalah bagian dari pembentuk gurita korupsi di dalam tubuh Republik Korupsi ini. Tolong disebutkan partai mana yang tokoh-tokohnya tak pernah bermasalah –besar atau kecil– hukum: PKS, PPP, PKB, PAN, Partai Golkar, PDIP ataupun Gerindra dan Hanura selain Partai Demokrat sendiri? Apakah penyelesaian-penyelesaian konstitusional bisa dipercayakan di tangan partai-partai yang tidak bersih ini? Kalaupun penyelesaian konstitusional terjadi, bagaimanapun diperlukan pengawalan yang kuat terhadap tindak-tanduk politik partai.

TAPI apapun yang akan terjadi, sikap kenegarawanan semua pihak, akan sangat menentukan keselamatan bangsa dan negara ini.

Menuju Pemakzulan Presiden SBY? (2)

“Selain itu, bila toh ingin melakukan pemakzulan, perlu menjawab pertanyaan tentang alternatif sesudah pemakzulan, jangan-jangan yang tersedia, sekali lagi, hanyalah ‘mahluk baru’ dengan rahang menganga yang siap melahap dalam satu lakon baru….. Atau tokoh lain yang akan sama mengecewakannya”.

Din dan Dipo yang ‘berani’. SEBELUM di Bandung, Sri Bintang Pamungkas telah berkali-kali berorasi menyerukan supaya SBY diturunkan dari kursi kepresidenan. Tetapi bukan dia yang menyerukan jalan melalui revolusi dalam pertemuan di Gedung Indonesia Menggugat Bandung yang luput dari peliputan pers itu. Sri Bintang Pamungkas (lahir tahun 1945) memang agaknya seorang spesialis untuk bidang yang satu ini. Meski belum diketahui persis sejauh mana pengaruh dan perannya dalam setiap ‘pemakzulan’ dan atau ‘pergantian’ presiden, ia tercatat selalu ikut menyuarakan perubahan kepemimpinan negara, mulai terhadap Presiden Soeharto, BJ Habibie, KH Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputeri hingga yang terbaru, Susilo Bambang Yudhoyono.

Mungkin Sri Bintang hanya ‘kalah’ satu langkah dari Arifin Panigoro yang juga selalu tercatat keikutsertaannya dalam setiap proses ‘penurunan’ seorang Presiden Indonesia, termasuk terhadap Soekarno. Arifin tercatat namanya turut serta dalam gerakan anti Soekarno di tahun 1966-1967 kala masih menjadi mahasiswa ITB di Bandung.

Di masa yang tak terlalu ‘berbahaya’ lagi bagi para penentang kekuasaan seperti sekarang ini, seruan pemakzulan bahkan seruan revolusi, bisa meluncur dari mulut banyak orang tanpa risiko terlalu tinggi. Jauh berbeda dengan zaman Soekarno (khususnya pada 1959-1965) atau zaman Soeharto (1967-1997 atau awal 1998), yang bisa berisiko pemenjaraan tanpa pernah diadili hingga penculikan dan atau bentuk eliminasi lainnya bagai para aktivis, serta pembreidelan bagi pers. Suara terbaru tentang pemakzulan, diluncurkan antara lain oleh Din Syamsuddin, salah satu tokoh lintas agama yang kerap berkiprah di dunia politik praktis.

Din Syamsuddin menyebutkan pemerintahan SBY telah menyimpang dari konstitusi atau UUD 1945. Pelanggaran konstitusi merupakan salah satu alasan yang bisa digunakan untuk pemakzulan. Maka, Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang dulu adalah aktivis yang kurang lebih satu zaman dengan Hariman Siregar di Universitas Indonesia, menyanggah dari New Delhi, “itu tidak betul”. Kepada wartawan Kompas, J. Osdar, Dipo mengatakan tidak gentar untuk mengeluarkan pernyataan ini. “Di masa pemerintahan Soeharto pun saya berani melawan sampai saya masuk penjara”. Tentu saja komentar ini menjadi tidak ada relevansinya dengan persoalan dan situasi saat ini. Melawan pemerintah saja sekarang orang tidak gentar –kecuali ada kepentingan khusus atau tersandera ‘dosa’ lama– apapula konon bila sedang berada dalam posisi kekuasaan. Siapa yang akan memenjarakan seorang Sekertaris Kabinet? Bukankah, terlibat korupsi pun, sekarang ini tidak gampang bisa dipenjarakan? Asal paham ilmu ‘bagi-bagi’, tidak hanya mahir ilmu perkalian.

BANGSA ini sudah berpengalaman dengan ‘menurunkan’ Presiden. Tetapi bangsa ini juga punya sejumlah pengalaman empiris yang kurang nyaman tentang ‘menurunkan’ dan ‘menaikkan’ pemimpin nasionalnya. Saat berhasil melepaskan diri dari mulut buaya, ternyata jatuh ke mulut harimau, paling tidak dari satu pemimpin keliru ke tangan pemimpin keliru lainnya. Pelajari saja pengalaman peristiwa peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto. Dari Soeharto ke BJ Habibie, dari BJ Habibie ke Abdurrahman Wahid, dari Abdurrahman Wahid ke Megawati Soekarnoputeri. Terakhir, dari Megawati ke Susilo Bambang Yudhoyono.

Kita ‘menjatuhkan’ Soekarno saat ia bermutasi ke dalam dictatorialship untuk memperoleh kepemimpinan Soeharto yang kemudian berubah wujud menjadi otoriter. Saat ‘menurunkan’ Soeharto, yang naik adalah Wakil Presidennya, BJ Habibie, karena lengsernya Soeharto tidak satu paket dengan sang wakil. Saat BJ Habibie dalam waktu singkat tidak memuaskan lagi, pertanggungjawabannya di MPR-RI ditolak, yang membawa pasangan Abdurrahman Wahid-Megawati Soekarnoputeri ke atas. Di tengah jalan, Abdurrahman Wahid yang menderita gangguan fisik dan kesehatan, sehingga cenderung dianggap labil karena gampang kortsluit, di-impeach di tengah jalan sehingga giliran Mega naik berpasangan dengan Hamzah Haz. Pasangan itu yang disimpulkan ternyata tak dapat berbuat banyak memperbaiki Indonesia ini, akhirnya kalah suara dari pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Muhammad Jusuf Kalla dalam pemilihan presiden secara langsung tahun 2004. Dan sekarang melalui Pilpres 2009 tampil pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Budiono, yang kini mulai dihadapkan pada suara-suara pemakzulan.

‘Mahluk baru’ dengan rahang menganga. APAKAH revolusi merupakan suatu kebutuhan saat ini? Atau apakah setidaknya sekedar suatu pemakzulan untuk memperbahatui kepemimpinan negara?

Revolusi –dalam konteks politik dan kekuasaan– biasanya berada di antara zona angan-angan radikal dengan zona insidental accident yang merupakan derivat dari historical by accident. Revolusi bukanlah sesuatu yang pantas untuk diinginkan. Ia merupakan jalan perubahan yang paling mahal yang harus dibayar dengan risiko-risiko tak terduga berupa penderitaan kemanusiaan yang panjang, meskipun memang ia bisa saja merubah keadaan secara drastis seketika. Revolusi Perancis 1789 yang berdarah-darah melahirkan kekuasaan teror Robespierre dan kawan-kawan sebelum akhirnya memberi resultante berupa kediktatoran baru ala Napoleon Bonaparte sepuluh tahun sesudah revolusi. Revolusi 1905 di Rusia, diikuti 100 ribu rakyat yang berbaris bersama Pendeta Gapon, diawali dengan ‘Minggu Berdarah’ 22 Januari dengan tumbal lebih dari 1000 rakyat yang tewas dibantai pasukan berkuda Kozak. Begitu banyak darah yang mengalir sehingga di hamparan salju di depan Istana Musim Dingin St Petersburg seakan tercipta satu sungai darah. Revolusi 1905 itu menjadi semaacam gladi resik bagi Revolusi Bolshevijk 1917 yang kemudian melahirkan kekuasaan berideologi totaliter di Rusia dimulai dengan soft oleh Lenin untuk mengeras di bawah Stalin. Bahkan Revolusi Kemerdekaan Indonesia 1945-1949 yang tak boleh tidak harus dilakukan untuk mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, pun tak terhindar dari ekses berupa kebiasaan menyelesaikan pertengkaran dengan angkat senjata selama beberapa lama di bagian awal Indonesia merdeka.

Pemakzulan di tengah jalan terhadap pemimpin negara yang sedang memerintah pun sebenarnya bukanlah sesuatu pilihan pantas dan terbaik dalam penyelesaian masalah. Kalau ia harus menjadi pilihan jalan keluar, ia haruslah menjadi pilihan yang betul-betul paling terakhir. Pemakzulan adalah cermin yang memperlihatkan betapa kita telah gagal dalam memilih pemimpin dan bahkan dalam membentuk sistem politik dan sistem bernegara. Kita bagaikan keledai yang telah terantuk berulang kali pada batu yang sama. Walau, pada sisi yang lain kita bisa memahami kekecewaan yang lahir dari kekesalan terhadap cara seseorang memimpin pemerintahan negara, dan kegagalan-kegagalannya menegakkan hukum serta mencapai keadilan dan kesejahteraan sosial, yang pada akhirnya berkulminasi pada keinginan memakzulkan. Tapi kita juga pasti memilah-milah, bahwa tuntutan pemakzulan untuk sebagian bisa juga hanyalah bagian dari senjata politik untuk memaksa dibukanya suatu negosiasi politik dan kekuasaan. Kebetulan, konstitusi kita yang ada saat ini, tak menutup kemungkinan pemakzulan sepanjang syarat-syarat formal konstitusional untuk itu dan kondisi objektif yang ada, memungkinkan.

Selain itu, bila toh ingin melakukan pemakzulan, perlu menjawab pertanyaan tentang alternatif sesudah pemakzulan, jangan-jangan yang tersedia, sekali lagi, hanyalah ‘mahluk baru’ dengan rahang menganga yang siap melahap dalam satu lakon baru….. Atau tokoh lain yang akan sama mengecewakannya.

Cerita di Balik Soal Gaji Presiden dan Soal Biaya Tinggi Politik

“Maka, bukan hal yang sangat mengherankan bila ada kehebohan semacam kasus Bank Century yang diyakini publik terkait dengan dana pemilu dalam rangka pilpres, yang (secara politis) terarah ke figur Budiono dan SBY dengan Sri Mulyani sebagai tumbal. Tapi apa hanya kubu itu yang menimbulkan tanda tanya? Apa kubu yang lain bersih? Ini pasti juga merupakan tanda tanya –karena di sana juga bergulir dana politik yang tidak kecil– yang menunggu berbagai pengungkapan sebagai jawaban atas segala pertanyaan”.

PASTI Presiden bukanlah mengeluh saat mengatakan gajinya sudah tujuh tahun tidak pernah mengalami kenaikan. Susilo Bambang Yudhoyono yang baru memasuki tahun ketujuh masa kepresidenannya, tampaknya hanya memberi tahu kepada publik bahwa ia sudah tujuh tahun tidak naik gaji. Pemberitahuan lanjutannya bahwa meskipun Presiden tak naik gaji, “pemerintah telah memenuhi janjinya dengan memberikan remunerasi” kepada prajurit TNI dan Polri, hampir tidak ditemukan relevansinya satu sama lain.

Berapa besar gaji Presiden RI saat ini? Menurut catatan anggaran, penghasilan resmi Presiden seluruhnya Rp. 62, 7 juta per bulan, yang terdiri dari gaji pokok Rp. 30,24 juta dan tunjangan Rp. 32,5 juta. Sedikit lebih tinggi dari penghasilan resmi para anggota DPR-RI. Tetapi, tentu jauh di bawah salary para CEO perusahaan-perusahaan besar. Selain gaji, bagi Presiden juga tersedia anggaran biaya taktis yang menurut salah seorang menteri besarannya sekitar Rp. 2 milyar per bulan. Sementara itu, gaji seorang Gubernur hanya sekitar Rp. 8,6 juta per bulan ditambah ‘uang pungut’ antara 30-90 juta per bulan tergantung besarnya ‘penghasilan’ propinsi. Maka, tak mungkin orang berjuang memperebutkan kursi presiden-wakil presiden atau gubernur, hanya demi gaji yang ‘kecil’ itu.

NAMUN, kendati gaji seorang presiden –dan demikian pula gaji seorang wakil presiden atau menteri, gubernur dan bupati– bukanlah angka ‘idaman’, nyatanya jabatan Presiden adalah posisi yang paling diidam-idamkan dan diperebutkan para tokoh sepanjang usia republik ini. Selama 52 tahun (masa Soekarno dan masa Soeharto) diidam-idamkan secara tertutup di dalam hati, di’pertengkarkan’ selama kurang lebih 6 tahun pertama pasca Soeharto, dan akhirnya diperebutkan secara terbuka at all cost dalam tujuh tahun terakhir. Jadi, dalam kaitan kursi presiden dan wakil presiden, besaran gaji berada jauh di luar konteks, karena yang dikalkulasi adalah aspek potensi kekuasaan dan benefitnya yang bakal jatuh ke tangan bila menjadi pemenang. Hal yang sama, dalam kaitan kursi gubernur, bupati dan para wakilnya. Bahkan juga dalam kaitan kursi-kursi lembaga perwakilan rakyat, DPD, DPR dan DPRD.

Di seputar posisi dengan gaji di bawah seratus juta rupiah itu, terlibat biaya triliunan rupiah, terdiri dari anggaran resmi negara untuk penyelenggaraan pemilihan umum, dan anggaran para kandidat dengan pendukung-pendukungnya. Berapa persisnya besaran anggaran para peserta yang memperebutkan posisi RI-1 itu, tidak pernah bisa diketahui dengan jelas. Setiap kubu memang mengumumkan jumlah dana kampanye mereka, tetapi bisa dianalisis bahwa angka-angka itu tidak pernah sama dengan realitanya, dan fenomenanya cenderung seperti gunung es. Di balik pengumpulan biaya politik berskala triliunan itu berperan kumpulan broker politik yang berhasil mengakumulasi kontribusi dari para konglomerat atau pemilik dana lainnya, melalui berbagai bentuk negosiasi, yang menurut data pengalaman empiris lebih beraroma ‘bisnis’ –tepatnya, ‘dagang sapi’– daripada sentuhan idealistik. Dan tak jarang berperan pula para pelaku manipulasi dan korupsi dalam rangka ‘membeli’ keamanan masa depan mereka agar tetap tak tersentuh.

Apa dan siapa di dalam dunia konglomerasi di Indonesia? Apa dan siapa umumnya para pemilik dana lainnya di luar dunia konglomerasi? Pengamatan puluhan tahun menunjukkan bahwa dunia konglomerasi di Indonesia bisa bertumbuh menjadi besar, untuk sebagian terbesar tumbuh di atas ladang ‘monopoli’ dan atau manipulasi ekonomi serta korupsi politik dan kekuasaan. Benar-benar berlaku ungkapan, behind every great fortune, there is a crime. Di belakang angka-angka (uang dan ‘keberuntungan’) yang besar, cenderung terdapat kejahatan. Dan itu terjadi baik di masa kekuasaan Soekarno, di masa kekuasaan Soeharto maupun di masa-masa kekuasaan sesudahnya hingga kini. Polanya selalu sama, terjadi ‘sinergi’, tepatnya konspirasi, antara para pejabat korup dan penyalahguna kekuasaan di satu sisi dengan para pelaku ekonomi manipulatif pada sisi lainnya.

Angka-angka biaya politik di belakang berbagai pemilihan umum presiden, pemilihan umum legislatif ataupun pemilihan umum kepala daerah, sejauh yang diketahui, selalu tinggi. Bahkan, dalam beberapa kasus, terlalu tinggi hingga menjadi fantastis, baik di kalangan the winners maupun di kalangan the loosers. Tidak mengherankan bila setelah itu akan selalu beredar rumours politik tentang sumber biaya yang terbalut kejahatan keuangan. Beberapa di antaranya, khususnya dalam kaitan pemilihan umum kepala daerah, rumours itu terbukti sebagai kenyataan. Indikasinya adalah begitu banyaknya pemenang pemilu itu yang kemudian terbukti terlibat tindak pidana korupsi dan berbagai penyalahgunaan lainnya. Tidak bisa tidak, itu ada kaitannya dengan ‘beban’ pelunasan ‘hutang’ moril-materil yang harus dibayar pasca kemenangan pemilu, selain motif pribadi yang sejak mula mungkin sudah terisi dengan niat menguras uang dari keleluasaan kesempatan dalam kekuasaan. Tak kurang dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sendiri yang mengakui bahwa saat ini ada 17 dari 33 Gubernur dan 138 bupati/walikota (berarti lebih dari seperempat jumlah bupati/walikota se-Indonesia) yang tersangkut masalah hukum, khususnya korupsi. Setiap pekan, ada satu kepala daerah yang menjadi tersangka.

BERAPA besar biaya politik yang harus disediakan seorang yang maju ke kancah pemilihan bupati dan atau gubernur? Ada yang menyebutkan angka sekitar 10-15 milyar rupiah untuk kursi bupati/walikota dan 20-150 milyar rupiah untuk kursi Gubernur. Dalam suatu diskusi, Gamawan Fauzi menyebutkan angka sekitar 100 milyar untuk maju ke pemilihan Gubernur. Salah satu pos terbesar adalah biaya ‘sewa’ kendaraan politik, dengan partai-partai politik sebagai penyedia jasa ‘persewaan’ utama. Tak salah bila partai politik pernah dimasukkan dalam daftar sebagai salah satu lembaga yang paling korup.

Seorang mantan kandidat dalam pemilihan Gubernur mengaku menyediakan dana pribadi sekitar 10 milyar dari kebutuhan 100-an milyar. Berhasil terkumpul dana 95 milyar rupiah, yang ternyata tidak berhasil membawanya menuju kemenangan. Terutama, karena pesaingnya punya dana lebih besar. Separuh dari dana yang hampir 100 milyar itu untuk menutup biaya sewa kendaraan politik, lainnya untuk biaya kampanye dan biaya perusahaan jasa pencitraan.

Bagaimana ia mendapat tambahan bagi modal pribadinya yang hanya 10 milyar? Ternyata ada lekak-liku tersendiri. Ia dihubungi sejumlah pemilik uang (umumnya suruhan pengusaha, perorangan maupun ‘konsorsium’, yang punya kepentingan tertentu di daerah itu) dengan beberapa opsi. Mula-mula ditawarkan diberi pinjaman sejumlah yang dibutuhkan. Bila gagal, harus membayar kembali separuh. Dan jika berhasil, harus memberi imbal balik berupa proyek-proyek selama masa jabatan, yang tentunya dengan nilai yang berlipat dari dana pinjaman. Selain berdasar kepentingan bisnis, ada juga pemilik dana (yang umumnya terdiri dari kalangan pejabat di daerah itu sendiri) memberi kontribusi dana dengan isyarat mendapat peningkatan jabatan jika calon memenangkan pemilihan. ‘Untung’ syarat membayar kembali separuh pinjaman berhasil ditolak sang kandidat, dan hanya menerima syarat membayar dengan proyek bila menang –namun jumlah ‘pinjaman’ jauh berkurang dari angka semula. Nyatanya, sang kandidat gagal menjadi pemenang.

Ada juga kandidat yang cerdik. Berhasil mengumpulkan dana besar melebihi kebutuhan, dan menyisihkan sebagian sebagai tabungan pribadi. Setelah dinyatakan kalah, ia masih punya sisa dana yang cukup besar sebagai penghibur pasca kekalahan. Tak kalah cerdik adalah sejumlah tim sukses yang bertugas memobilisasi dana. Tak semua dana yang diperoleh ‘disetorkan’. Kecerdikan yang sama dilakukan oleh tim sukses yang bertugas dalam pengadaan kebutuhan kampanye dan atau pelaksana distribusi ‘amplop’ dalam rangka politik uang. Cerita-cerita serupa akan mudah anda kumpulkan, cukup dengan mendekati para pelaku di musim-musim kampanye, apalagi kalau anda seorang wartawan. Barangkali malah bisa kecipratan.

BAGAIMANA dengan kancah pemilihan presiden-wakil presiden? Tanyakan saja sendiri kepada tokoh-tokoh peserta pilpres terbaru 2009, seperti Jusuf Kalla-Wiranto, Megawati-Prabowo Subianto, dan last but not least Susilo Bambang Yudhoyono-Budiono. Setidaknya, tanyakan kepada tokoh-tokoh lingkaran dalam mereka. Hanya mereka dan Tuhan yang tahu persis the whole story. Publik kan hanya tahu sedikit-sedikit dan sepenggal-sepenggal dari pengalaman terbatas sewaktu mengalami persentuhan dengan para aktor utama dan pemeran pembantu utama itu di kala pemilu berlangsung? Tetapi terlepas dari itu, tetap terkuak juga ke tengah masyarakat betapa besar dan seringkali begitu fantastis besaran dana-dana politik yang berseliweran itu. Maka, bukan hal yang sangat mengherankan bila kemudian ada kehebohan semacam kasus Bank Century yang diyakini publik terkait dengan dana pemilu dalam rangka pilpres, yang (secara politis) terarah ke figur Budiono dan SBY dengan Sri Mulyani sebagai tumbal. Tapi apa hanya kubu itu yang menimbulkan tanda tanya? Apa kubu yang lain bersih? Ini pasti juga merupakan tanda tanya –karena di sana juga bergulir dana politik yang tidak kecil– yang menunggu berbagai pengungkapan sebagai jawaban atas segala pertanyaan.

Dilema Sri Mulyani dan KPK

“Tetapi, terlepas dari dilema Sri Mulyani, yang lebih menggelitik untuk segera diperoleh jawabnya adalah dugaan yang ada di benak banyak orang, apakah betul skandal Bank Century ini punya tali temali dengan dana politik untuk kepentingan Partai Demokrat dan partai politik lainnya dalam pemilihan umum yang lalu maupun kepentingan SBY-Budiono dalam pemilihan presiden 2009? Kehidupan politik hingga beberapa tahun ke depan akan selalu terganggu oleh prasangka seperti ini bilamana tak ada jawaban signifikan”.

PENGUNDURAN diri Sri Mulyani Indrawati dari posisi Menteri Keuangan di Kabinet Indonesia Bersatu II, dan menerima tawaran Bank Dunia untuk memangku jabatan Managing Director –yang telah mendapat persetujuan Presiden– dengan segera menjadi suatu situasi dilematis. Bukan hanya bagi Sri Mulyani sendiri, melainkan juga bagi KPK yang masih sedang memeriksa dirinya dalam kaitan bailout Bank Century. Apakah Sri Mulyani bisa ‘pergi’ begitu saja ke pos barunya di Washington, sebelum menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya di dalam negeri, setidaknya hingga akhir bulan ini? Reaksi pro-kontra pun telah bermunculan dengan cepat.

Menurut Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto, tidak masalah Sri Mulyani ke Bank Dunia. “Yang penting masih di dunia”, katanya di DPR Rabu 5 Mei, “masih bisa kami cari”. Artinya, KPK tidak menggunakan mekanisme cekal, mengingat status Sri Mulyani yang ‘belum’ tersangka. Tetapi berbeda dengan sikap KPK, sejumlah anggota DPR meminta KPK bekerja cepat sebelum Sri Mulyani berangkat. Kalau perlu, digunakan mekanisme cekal, dan preseden pencekalan bagi yang bukan berstatus tersangka oleh para penegak hukum sudah terjadi berkali-kali. Dengan demikian, terlihat bahwa bila KPK membiarkan Sri Mulyani berangkat sebelum pemeriksaan atas dirinya dianggap tuntas, akan terjadi ‘adu keinginan’ dan adu argumentasi yang sengit, dengan KPK sebagai sasaran kecaman. Memeriksa Dr Budiono dan Dr Sri Mulyani di tempat masing-masing pun sudah menjadi sumber kecaman, KPK dianggap tidak menjalankan equal treatmen melainkan pilih-pilih bulu.

Keterkaitan antara Sri Mulyani dengan kasus Bank Century, menyebabkan ia secara politis berada dalam posisi ‘dipersalahkan’, khususnya oleh mayoritas kekuatan politik di DPR-RI saat ini. Keputusan ‘bersalah’ itu diambil saat lembaga perwakilan rakyat tersebut melalui Pansus Bank Century ‘mengadili’ kebijakan Sri Mulyani dalam kedudukannya di masa lampau sebagai Ketua KKSK. Sementara itu, pada ranah hukum, KPK sejauh ini masih memeriksanya dalam posisi ‘dimintai keterangan’ sebagai saksi. Belum kita ketahui apakah KPK yang dalam penanganan kasus kali ini agak lamban, akan menemukan aspek pelanggaran hukum yang dilakukan Sri Mulyani, sehingga pada akhirnya bisa menjadi tersangka, ataukah sebaliknya tidak menemukan pelanggaran pidana berbau korupsi yang bisa dimintakan tanggungjawabnya dari doktor ilmu ekonomi ini.

Dalam menilai Sri Mulyani, publik tampaknya terbelah dua. Sebagian masih percaya kepada integritasnya sepanjang yang bisa dilihat dari rekam jejaknya yang belum ternoda sebelum ini. Bahwa borok di Kementerian yang dipimpinnya dalam enam tahun belakangan ini, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak, kini mencuat satu persatu, cenderung lebih dianggap sebagai borok kronis yang sudah berlangsung turun temurun. Bukan kesalahannya, untuk tidak menyebut bahwa ia sempat dibenci di lingkungan pengelolaan lumbung uang negara itu karena pilihan perannya sebagai Madame Clean.  Khusus mengenai keterlibatannya dalam kasus Bank Century, pun lebih dilihat sebagai sesuatu ‘keterseretan’ dan ‘keterjebakan’, entah oleh permainan apa oleh siapa.

Belahan lain dalam opini, selain demo anti Budiono-Sri Mulyani, sikap kontra terutama terwakili oleh sejumlah anggota DPR. ‘Kebencian’ yang diperlihatkan oleh beberapa anggota lembaga terhormat itu kepada Sri Mulyani, kadang-kadang terasa tidak proporsional dan agak berlebihan juga, bukan lagi sekedar sikap kritis yang tak bertanduk dan tak bersayap. Meskipun banyak kalangan masyarakat yang cukup marah terhadap kejahatan keuangan terkait Bank Century, tidak berarti serta merta publik merasa nyaman terhadap cara penanganan ‘politik’ yang dilakukan DPR dalam kasus ini. Publik juga tahu tidak semua anggota DPR itu ‘bersih’ dan atau bertindak karena idealisme kebenaran dan kepentingan rakyat. Sulit juga bagi masyarakat untuk ‘jatuh cinta’ sepenuhnya kepada para wakil rakyat itu. Tingkah pola yang aneh-aneh sekedar untuk menarik perhatian di panggung komedi politik, arogansi melalui kata-kata yang mentang-mentang karena merasa ‘punya kuasa’ dan keistimewaan sebagai anggota parlemen, dan aneka perilaku vulgar lainnya, malah memancing rasa ‘muak’ yang makin menjauhkan ‘rasa cinta’ itu.

BILA dalam tempo kurang dari sebulan ini, KPK bisa bergerak cepat menemukan sejumlah petunjuk atau bukti awal keterlibatan Sri Mulyani, tentu yang bersangkutan bisa segera ditetapkan sebagai tersangka. Dengan sendirinya, apa boleh buat, meskipun sangat patut disayangkan, maka seorang warga bangsa ini harus kehilangan suatu peluang untuk meraih suatu posisi prestigeous yang sedikit banyaknya bisa menjadi kebanggaan Indonesia. Akan tetapi terlepas dari itu, tentu sungguh menarik juga kenapa sebagai lembaga perbankan dunia, Bank Dunia tetap menginginkan merekrut Sri Mulyani yang sedang ‘bermasalah’ –katakanlah demikian– dengan hukum di negerinya. Padahal, biasanya, lembaga perbankan sangat sensitif terhadap figur yang punya masalah hukum yang bisa saja berkonotasi korupsi dan atau kejahatan keuangan. Apakah para pengambil keputusan di lembaga keuangan milik sejumlah pemerintah negara di dunia, kali ini memberi pengecualian atau bahkan sangat meyakini reputasi ‘kebersihan’ Sri Mulyani?

Tak kalah menarik, tentu adalah mengapa Sri Mulyani menerima tawaran Bank Dunia –yang sudah diajukan jauh-jauh hari sebelum Sri Mulyani terpilih sebagai Menteri Keuangan untuk kedua kali– justru pada saat dirinya masuk dalam pusat serangan? Dan kenapa SBY langsung menyetujuinya dalam waktu relatif singkat? Serangan gencar ke arah Sri Mulyani sepanjang yang bisa dilihat sejauh ini, sudah merupakan ‘pertempuran’ politik dan atau tepatnya ‘pertempuran kepentingan’. Beberapa pihak –di luar maupun di dalam tubuh pemerintahan sendiri– berkepentingan untuk menggusur Sri Mulyani dari posisi Menteri Keuangan. Ada yang karena merasa terancam oleh tindakan-tindakan ‘keras’nya sebagai Madame Clean: Entah pengusaha pengemplang pajak besar-besaran, entah pejabat yang kotor, entah karena rivalitas dalam merebut posisi strategis Kementerian Keuangan, entah kelompok-kelompok yang dibayar untuk merongrong dan sebagainya dan sebagainya. Atau semua sekaligus dalam satu ‘koalisi-konspirasi’ besar yang terbentuk oleh kesamaan kepentingan jangka pendek. Pokoknya, lengkap tercampur aduk dalam satu panci pertarungan kepentingan. Apakah Sri Mulyani yang selama ini gigih dan tegar, sudah letih dan memilih keluar gelanggang dan mencari ketenangan di Bank Dunia. Posisi di Bank Dunia itu memang prestigeous, namun tidaklah juga amat luar biasa dibandingkan nilai strategis posisi Menteri Keuangan di negeri yang masih kuat diselimuti korupsi ini. Atau apakah memang ada kekuatan –yang bisa siapa saja– yang menganggap sudah saatnya dan atau berhasil memaksa biji catur yang satu ini dikeluarkan dari permainan?

Sebaliknya, bagaimana bila KPK tetap lamban dan tak bisa menemukan aspek pidana terkait Sri Mulyani dengan segera menjelang tanggal 1 Juni 2010? Tidak ditemukannya aspek pidana itu, bisa terjadi karena kelambanan dan ketidakgesitan KPK, sebagaimana bisa juga karena memang pada dasarnya Sri Mulyani tidak melakukan pidana. Bila yang terjadi adalah yang pertama, yakni faktor kekuranggesitan atau kelambanan KPK, apakah KPK akan mencari jalan untuk mencekal Sri Mulyani yang berstatus saksi? Tapi bagaimana kalau sudah dicekal dan ternyata untuk jangka waktu yang panjang KPK tak juga kunjung menemukan aspek pidana itu, sementara Sri Mulyani sudah tidak bisa berangkat memangku jabatan barunya di Bank Dunia? Bagaimana pertanggungjawaban moral KPK dalam hal ini? Seperti telah dikatakan Bibit, KPK tak memilih jalan seperti itu. Bila yang terjadi adalah yang kedua, aspek pidana sepanjang menyangkut Sri Mulyani memang tak bisa ditemukan, apakah KPK punya keberanian menyatakan tidak menemukan aspek pidana itu, meskipun melawan arus politik dan untuk sebagian juga melawan arus opini publik?

Tentu masih banyak lagi kemungkinan lain yang bisa dianalisis dalam kaitan kejadian dilematis ini. Termasuk satu pikiran moderat, bersifat jalan tengah, bahwa KPK menggunakan waktu yang ada untuk memeriksa Sri Mulyani secara intensif dengan harapan bisa lebih cepat menemukan kesimpulan awal, meskipun lagi-lagi ini merupakan suatu special treatment yang bisa diserang sebagai unequal treatment before the law. Sikap legowo dari semua pihak menjadi penting di sini. Dan kalaupun pemeriksaan intensif itu tidak juga berhasil mencapai kesimpulan awal yang cukup cepat untuk segera menentukan suatu tindakan, satu-satunya jalan adalah ‘perjanjian’ terhormat bahwa Sri Mulyani akan selalu siap datang ke Jakarta memenuhi setiap kewajiban hukum bila itu diperlukan. Meski harus diakui bahwa menurut pengalaman empiris, pemeriksaan terhadap mereka yang berada nun jauh di seberang sana biasanya bukan sesuatu yang mudah. Namun barangkali cukup alasan untuk berharap bahwa Sri Mulyani bukan seseorang dengan kelas seperti Siti Nurbaeti Adang atau Djoko S. Chandra dan sejumlah ‘pelarian’ hukum lainnya.

Tetapi, terlepas dari dilema Sri Mulyani, yang lebih menggelitik untuk segera diperoleh jawabnya adalah dugaan yang ada di benak banyak orang, apakah betul skandal Bank Century ini punya tali temali dengan dana politik untuk kepentingan Partai Demokrat dan beberapa partai politik lainnya dalam pemilihan umum yang lalu, maupun kepentingan SBY-Budiono dalam pemilihan presiden 2009? Kehidupan politik hingga beberapa tahun ke depan akan selalu terganggu oleh prasangka seperti ini bilamana tak ada jawaban signifikan. Maka merupakan satu kebutuhan untuk melakukan penyelidikan bersungguh-sungguh dan jujur –yang berguna bagi kepentingan semua pihak– guna menemukan jawaban itu, meskipun sepanjang pengalaman empiris dalam sejarah politik Indonesia, hal-hal semacam itu nyaris musykil untuk berhasil dilakukan. Bagaimanapun, kita semua perlu tahu duduk kebenarannya: Apakah Sri Mulyani memang seorang drakula keuangan yang menjadi alat suatu kekuasaan dan kekuatan politik, ataukah ia justru seorang Madame Clean sejati yang perlu dipertahankan berada dalam posisinya untuk menjaga pundi-pundi negara tetap selamat dari drakula-drakula sebenarnya yang bertebaran di mana-mana dalam kehidupan bernegara di Indonesia….

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (13)

“Keresahan-keresahan timbul dalam masyarakat sebagai akibat menyoloknya kepincangan-kepincangan sosial, dalam wujud tertampilnya secara menyolok ketidakadilan sosial, pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang tidak selaras dan kurang diorientasikan pada kebutuhan-kebutuhan masyarakat luas, ketidakpastian hukum, mekanisme pemerintahan yang menyimpang dari UUD 1945, serta pejabat-pejabat yang kurang memperhatikan aspirasi masyarakat banyak”.

PADA saat-saat berikutnya, dengan kombinasi tindakan-tindakan keras dengan cara bujuk rayu, sejumlah kerusuhan di berbagai tempat berhasil diredakan. Meski, sampai Rabu petang, di sana sini masih ada juga pencegatan-pencegatan dan pembakaran kendaraan bermotor dilakukan oleh sekelompok massa. Hingga sepanjang hari Rabu, rangkaian penangkapan dilakukan terus menerus dalam frekuensi yang besar. Ketua Umum DM-UI Hariman Siregar yang siang harinya mengadakan konperensi pers bersama Rektor UI Prof Dr Mahar Mardjono, petang harinya diberitakan menyerahkan diri kepada Laksus Kopkamtibda. Tetapi istilah menyerahkan diri ini dibantah oleh Senat Mahasiswa Fakultas Kedokteran UI. Tidak benar Ketua Umum DM-UI Hariman Siregar menyerahkan diri kepada Kopkamtib, demikian penjelasan mereka. Yang benar adalah bahwa kedatangan Hariman Siregar untuk menemui Wapangkopkamtib Soedomo atas anjuran dan jaminan Gubernur DKI Ali Sadikin. Tapi bantahan Senat Mahasiswa Fakultas Kedokteran ini beberapa waktu sesudahnya (18 Januari) dinyatakan oleh mereka sendiri sebagai dicabut kembali.

Apapun kejadiannya, faktanya Hariman Siregar kemudian ditahan. Dan malam harinya menjelang tutup siaran TVRI, Hariman muncul di layar TV milik negara itu menyerukan kepada mahasiswa dan pelajar untuk tenang dan waspada dan tidak ikut aksi-aksi perusakan. Ia membacakan pernyataan Dewan Mahasiswa dan Senat-senat Mahasiswa UI yang menegaskan “tidak membenarkan cara-cara perusakan”.

Tentang peranan Ali Sadikin di seputar Peristiwa 15 Januari 1974, Jenderal Soemitro belakangan mengungkap bahwa setelah ia kembali ke kantor usai menghambat demonstran dari arah Selatan menuju Monas, ia menerima laporan bahwa Gubernur Ali Sadikin waktu itu ada di kampus. Ia meminta Ali Sadikin datang, dan menegur “Jenderal Ali, keadaan kacau. Kalau ada apa-apa, silahkan bicara dengan pak Domo, kolega pak Ali, sama-sama dari Angkatan Laut. Jangan main sendirian. Ada apa ke kampus ?”. Ali Sadikin memang adalah seorang perwira Korps Komando Angkatan Laut –kini disebut Korps Marinir– dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal. Lalu Jenderal Soemitro yang merasa ‘terganggu’ oleh beberapa manuver Ali Sadikin ini meminta Ali bertemu Soedomo, namun tak tahu apa dibicarakan mereka kemudian. “Saya pikir, kalau dia ingin jadi Presiden, itu haknya. Saya tidak persoalkan itu. Tapi jangan mengacaukan keadaan”, catat Soemitro di kemudian hari. Adalah menarik bahwa sebelum peristiwa 15 Januari 1974, tak jarang para pimpinan mahasiswa Jakarta melontarkan ucapan-ucapan suggestif kepada Ali Sadikin sebagai salah satu manusia masa depan yang tepat untuk kepemimpinan nasional. “Lebih banyak untuk main-main saja, dan agar hubungan jadi enak”, kata beberapa dari mereka.

Keinginan menjadi ‘incoming leader’ memang secara diam-diam menjadi obsesi beberapa tokoh dalam kekuasaan waktu itu. Setidaknya ada tiga nama pada deretan atas dalam daftar tokoh yang punya obsesi seperti itu: Jenderal Ali Moertopo, Jenderal Ali Sadikin dan Jenderal Soemitro sendiri. Beberapa diantaranya memang amat serius, kendati pun secara terbuka mereka menyembunyikan hasrat itu rapat-rapat. Di lingkungan Ali Moertopo, ada semacam keyakinan bahwa Jenderal Soeharto mau tak mau pada waktunya harus melepaskan kursi Presiden dalam satu periode atau paling lambat dua periode lagi, yakni 1978 atau 1983. Alternatif terkuat –dan harus diupayakan diwujudkan– sebagai ‘the next’ adalah Ali Moertopo. Maka kemunculan Jenderal Soemitro dengan ‘pola kepemimpinan nasional baru’nya menjadi persoalan yang harus dihadapi.

Selama dua hari kerusuhan, 15-16 Januari 1974, tercatat 9 orang meninggal dan 23 orang luka parah maupun ringan, menurut angka-angka resmi. Berdasarkan keterangan saksi-saksi mata, jumlah korban yang jatuh sebenarnya jauh lebih banyak, terutama di antara mereka yang dikategorikan kaum perusuh yang memanfaatkan situasi. Banyak dari mereka yang dianggap perusuh langsung ditembak di lokasi peristiwa.

Tetapi terlihat, betapa kalangan penguasa lebih mengutamakan memberikan keterangan mengenai kerugian materil yang diderita daripada angka-angka yang menyangkut nyawa manusia. Menurut Gubernur Ali Sadikin, 269 mobil terbakar, 253 mobil rusak, 94 sepeda motor terbakar dan 43 rusak, 5 gedung dibakar dan 113 dirusak, 5 bangunan industri rusak berat maupun ringan. Sedang menurut Menteri Pertahanan Keamanan Panglima ABRI Jenderal Maraden Panggabean di depan Sidang Pleno DPR-RI Senin 21 Januari, 807 mobil terbakar atau rusak, 187 sepeda motor dibakar, 160 kilogram emas dirampok disamping kerusakan gedung-gedung dan bangunan. Korban jiwa diakui 11 orang dan jumlah yang luka-luka tidak bisa diperincikan.

Garis sikap yang tak patah

MENANGGAPI apa yang terjadi di Jakarta sejak 14 hingga 15 Januari 1974, mahasiswa Bandung tidak menunjukkan garis sikap yang patah. Dewan-dewan dan Senat-senat Mahasiswa se-Bandung, karena pertimbangan tersendiri yang berkaitan dengan adanya gelagat penunggangan oleh pihak non kampus terhadap gerakan mahasiswa dan kemungkinan adanya skenario khusus permainan kekuasaan, tidak jadi ke Jakarta menyambut Tanaka. Sebagai gantinya mereka merencanakan turun ke jalan pada 14 Januari di Bandung untuk melancarkan gerakan protes. Selain itu, pada saat-saat terakhir para pimpinan 13 DM/SM Bandung memutuskan untuk menolak menghadiri pertemuan dialog dengan PM Jepang Kakuei Tanaka di Jakarta Rabu siang 16 Januari, sesuatu yang diusahakan oleh Pangkopkamtib dan telah disetujui oleh Tanaka.

Namun, turun ke jalan 14 Januari juga batal dilaksanakan oleh para mahasiswa Bandung. Mereka melangsungkan “Apel Berkabung” dengan kedatangan Tanaka, sebagai pengganti turun ke jalan. Pembatalan turun ke jalan antara lain sebagai isyarat mahasiswa Bandung menghormati Divisi Siliwangi, karena pada hari itu ada serah terima jabatan Panglima Siliwangi kepada pejabat baru Mayjen Aang Kunaefi. “Bagaimana pun juga, kami tetap menghormati Siliwangi”, ujar Sekjen DM Universitas Padjadjaran Tjupriono Priatna mewakili para mahasiswa. Dalam apel yang berlangsung dalam hujan rintik-rintik di kampus Dipati Ukur Universitas Padjadjaran itu, mahasiswa mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang sebagai tanda duka. Mereka mengibarkan pula bendera hitam yang di bagian tengahnya terdapat sebuah tanda tanya, mendampingi bendera Merah Putih. Tak kurang dari 20 DM/SM se Bandung menghadiri apel duka.

Arjuna dari DM Universitas Padjadjaran membacakan naskah “Berita Duka untuk Indonesia”. Hari ini tanggal 14 Januari 1974, Perdana Menteri Tanaka dari Jepang akan datang ke Indonesia. “Kita kecewa karena pihak penguasa lebih mementingkan menyambut Tanaka dengan melupakan bagaimana besar perasaan tak puas masyarakat terhadap peranan pengusaha Jepang dalam kolaborasinya dengan ‘penjual-penjual’ bangsa Indonesia”. Mahasiswa menyimpulkan bahwa penguasa memang makin menomorduakan perhatian terhadap usaha-usaha kemakmuran dan keadilan bagi rakyat. Muslim Tampubolon dari ITB menyatakan hukum bukan semakin tegak, keadilan sosial hampir tak terasa ada, “karenanya sekarang kita perlu memperjuangkan penurunan harga dan menghilangkan ekspansi ekonomi dari Jepang”. Hatta Albanik Ketua Umum DM Universitas Padjadjaran yang juga tampil berbicara, menegaskan “Penundaan turun ke jalan bukan berarti perjuangan mahasiswa telah mengendur, tetapi justru mahasiswa tahu dan harus menghormati norma-norma yang terdapat di masyarakat”. Menurutnya, “mahasiswa bergerak dengan akal dan perhitungan, dan mencoba membuang emosi yang tidak-tidak”. Turun ke jalan bukanlah satu-satunya cara mencapai tujuan.

Tatkala pada waktu yang bersamaan gerakan mahasiswa di Jakarta ‘dijerumuskan’ ke dalam perangkap dan skenario gerakan makar, mahasiswa Bandung tidak terbawa arus untuk melontarkan kecaman apalagi kutukan terhadap kerusuhan yang terjadi di Jakarta dengan menyudutkan posisi mahasiswa dalam Peristiwa. Pada saat tersiar berita pecahnya peristiwa 15 Januari di Jakarta, mahasiswa Bandung segera mengeluarkan seruan bersama. “Berita terakhir yang dapat diperoleh menyatakan bahwa Jakarta dalam situasi yang dapat mengancam keselamatan negara dan bangsa. Dikhawatirkan adanya ekses-ekses yang dapat membawa pengaruh buruk bagi rakyat Indonesia. Maka dengan ini kami, Dewan Mahasiswa-Senat Mahasiswa se-Bandung menyatakan kepada seluruh mahasiswa agar: 1. Tetap tenang dan waspada serta dapat menilai situasi secara akademis. 2. Tidak bertindak sendiri-sendiri dan terus mengikuti perkembangan keadaan melalui kampusnya masing-masing (DM-SM masing-masing). Seruan ini agar menjadi perhatian kita semua dengan mengingat kecintaan kepada Negara dan Bangsa”. Seruan itu ditandatangani oleh wakil 12 DM/SM se Bandung, yakni Muslim Tampubolon (DM-ITB), Hatta Albanik (DM Universitas Padjadjaran), Budiono (DM Universitas Parahyangan), Roy Pradana (DM Universitas Kristen Maranatha), Muddin Said (DM-IKIP), Eddy Suparminto (SM Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial), Pulung Peranginangin (SM Akademi Tekstil Berdikari), Rahman Abbas (SM Akademi Geologi dan Pertambangan), Rizal Asri (DM Institut Teknologi Tekstil), Dedeng Z (DM Universitas Islam Bandung), Y. Lase (SM Akper) dan Jance Andreas (SM National Hotel Institute).

Keesokan harinya, Badan Kerja Sama DM/SM se Bandung kembali mengeluarkan pernyataan.“Gerakan-gerakan mahasiswa yang berlangsung hingga saat ini masih berada dalam garis yang menampilkan aspirasi masyarakat luas”, demikian mereka nyatakan dengan tegas pada tanggal 16 Januari 1974. Dengan sikap kritis yang tetap jelas dan tegas terhadap kalangan kekuasaan, mereka menguraikan pokok masalah sejak awal. “Kondisi dan perkembangan hidup kemasyarakatan saat ini, menunjukkan perlunya perhatian dan penanganan yang sungguh-sungguh dari seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tegaknya kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Betapa pun juga perkembangan kondisi dan situasi ini, bermula dari timbulnya keresahan-keresahan di dalam masyarakat yang juga melanda dan kemudian direfleksikan dalam gerakan-gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa. Keresahan-keresahan timbul dalam masyarakat sebagai akibat menyoloknya kepincangan-kepincangan sosial, dalam wujud tertampilnya secara menyolok ketidakadilan sosial, pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang tidak selaras dan kurang diorientasikan pada kebutuhan-kebutuhan masyarakat luas, ketidakpastian hukum, mekanisme pemerintahan yang menyimpang dari UUD 1945, serta pejabat-pejabat yang kurang memperhatikan aspirasi masyarakat banyak”.

Merasa gerakan mahasiswa masih berada pada garis aspirasi masyarakat, BKS DM/SM se Bandung ini menyatakan lebih jauh bahwa perkembangan dari gerakan-gerakan mahasiswa hingga saat itu, 16 Januari 1974, menunjukkan semakin melebarnya partisipasi masyarakat luas, “Konsekwensi lanjut dari keadaan ini berkembang hingga sampai pada suatu titik yang memprihatinkan, sudah seharusnyalah ditanggapi dalam proporsinya yang wajar. Adalah merupakan kewajiban dari setiap lapisan masyarakat untuk dalam ikut sertanya, tetap berusaha membela panji-panji suci kemurnian gerakan mahasiswa yang diarahkan pada tujuan perjuangan kehidupan masyarakat banyak. Suatu tindakan yang mencoba memancing sikap keras mahasiswa, haruslah dinilai sebagai sikap yang sama sekali tidak bijaksana, apalagi jika hal itu dilakukan oleh pihak penguasa”.

Berlanjut ke Bagian 14