Tag Archives: Pilpres

Cerita di Balik Soal Gaji Presiden dan Soal Biaya Tinggi Politik

“Maka, bukan hal yang sangat mengherankan bila ada kehebohan semacam kasus Bank Century yang diyakini publik terkait dengan dana pemilu dalam rangka pilpres, yang (secara politis) terarah ke figur Budiono dan SBY dengan Sri Mulyani sebagai tumbal. Tapi apa hanya kubu itu yang menimbulkan tanda tanya? Apa kubu yang lain bersih? Ini pasti juga merupakan tanda tanya –karena di sana juga bergulir dana politik yang tidak kecil– yang menunggu berbagai pengungkapan sebagai jawaban atas segala pertanyaan”.

PASTI Presiden bukanlah mengeluh saat mengatakan gajinya sudah tujuh tahun tidak pernah mengalami kenaikan. Susilo Bambang Yudhoyono yang baru memasuki tahun ketujuh masa kepresidenannya, tampaknya hanya memberi tahu kepada publik bahwa ia sudah tujuh tahun tidak naik gaji. Pemberitahuan lanjutannya bahwa meskipun Presiden tak naik gaji, “pemerintah telah memenuhi janjinya dengan memberikan remunerasi” kepada prajurit TNI dan Polri, hampir tidak ditemukan relevansinya satu sama lain.

Berapa besar gaji Presiden RI saat ini? Menurut catatan anggaran, penghasilan resmi Presiden seluruhnya Rp. 62, 7 juta per bulan, yang terdiri dari gaji pokok Rp. 30,24 juta dan tunjangan Rp. 32,5 juta. Sedikit lebih tinggi dari penghasilan resmi para anggota DPR-RI. Tetapi, tentu jauh di bawah salary para CEO perusahaan-perusahaan besar. Selain gaji, bagi Presiden juga tersedia anggaran biaya taktis yang menurut salah seorang menteri besarannya sekitar Rp. 2 milyar per bulan. Sementara itu, gaji seorang Gubernur hanya sekitar Rp. 8,6 juta per bulan ditambah ‘uang pungut’ antara 30-90 juta per bulan tergantung besarnya ‘penghasilan’ propinsi. Maka, tak mungkin orang berjuang memperebutkan kursi presiden-wakil presiden atau gubernur, hanya demi gaji yang ‘kecil’ itu.

NAMUN, kendati gaji seorang presiden –dan demikian pula gaji seorang wakil presiden atau menteri, gubernur dan bupati– bukanlah angka ‘idaman’, nyatanya jabatan Presiden adalah posisi yang paling diidam-idamkan dan diperebutkan para tokoh sepanjang usia republik ini. Selama 52 tahun (masa Soekarno dan masa Soeharto) diidam-idamkan secara tertutup di dalam hati, di’pertengkarkan’ selama kurang lebih 6 tahun pertama pasca Soeharto, dan akhirnya diperebutkan secara terbuka at all cost dalam tujuh tahun terakhir. Jadi, dalam kaitan kursi presiden dan wakil presiden, besaran gaji berada jauh di luar konteks, karena yang dikalkulasi adalah aspek potensi kekuasaan dan benefitnya yang bakal jatuh ke tangan bila menjadi pemenang. Hal yang sama, dalam kaitan kursi gubernur, bupati dan para wakilnya. Bahkan juga dalam kaitan kursi-kursi lembaga perwakilan rakyat, DPD, DPR dan DPRD.

Di seputar posisi dengan gaji di bawah seratus juta rupiah itu, terlibat biaya triliunan rupiah, terdiri dari anggaran resmi negara untuk penyelenggaraan pemilihan umum, dan anggaran para kandidat dengan pendukung-pendukungnya. Berapa persisnya besaran anggaran para peserta yang memperebutkan posisi RI-1 itu, tidak pernah bisa diketahui dengan jelas. Setiap kubu memang mengumumkan jumlah dana kampanye mereka, tetapi bisa dianalisis bahwa angka-angka itu tidak pernah sama dengan realitanya, dan fenomenanya cenderung seperti gunung es. Di balik pengumpulan biaya politik berskala triliunan itu berperan kumpulan broker politik yang berhasil mengakumulasi kontribusi dari para konglomerat atau pemilik dana lainnya, melalui berbagai bentuk negosiasi, yang menurut data pengalaman empiris lebih beraroma ‘bisnis’ –tepatnya, ‘dagang sapi’– daripada sentuhan idealistik. Dan tak jarang berperan pula para pelaku manipulasi dan korupsi dalam rangka ‘membeli’ keamanan masa depan mereka agar tetap tak tersentuh.

Apa dan siapa di dalam dunia konglomerasi di Indonesia? Apa dan siapa umumnya para pemilik dana lainnya di luar dunia konglomerasi? Pengamatan puluhan tahun menunjukkan bahwa dunia konglomerasi di Indonesia bisa bertumbuh menjadi besar, untuk sebagian terbesar tumbuh di atas ladang ‘monopoli’ dan atau manipulasi ekonomi serta korupsi politik dan kekuasaan. Benar-benar berlaku ungkapan, behind every great fortune, there is a crime. Di belakang angka-angka (uang dan ‘keberuntungan’) yang besar, cenderung terdapat kejahatan. Dan itu terjadi baik di masa kekuasaan Soekarno, di masa kekuasaan Soeharto maupun di masa-masa kekuasaan sesudahnya hingga kini. Polanya selalu sama, terjadi ‘sinergi’, tepatnya konspirasi, antara para pejabat korup dan penyalahguna kekuasaan di satu sisi dengan para pelaku ekonomi manipulatif pada sisi lainnya.

Angka-angka biaya politik di belakang berbagai pemilihan umum presiden, pemilihan umum legislatif ataupun pemilihan umum kepala daerah, sejauh yang diketahui, selalu tinggi. Bahkan, dalam beberapa kasus, terlalu tinggi hingga menjadi fantastis, baik di kalangan the winners maupun di kalangan the loosers. Tidak mengherankan bila setelah itu akan selalu beredar rumours politik tentang sumber biaya yang terbalut kejahatan keuangan. Beberapa di antaranya, khususnya dalam kaitan pemilihan umum kepala daerah, rumours itu terbukti sebagai kenyataan. Indikasinya adalah begitu banyaknya pemenang pemilu itu yang kemudian terbukti terlibat tindak pidana korupsi dan berbagai penyalahgunaan lainnya. Tidak bisa tidak, itu ada kaitannya dengan ‘beban’ pelunasan ‘hutang’ moril-materil yang harus dibayar pasca kemenangan pemilu, selain motif pribadi yang sejak mula mungkin sudah terisi dengan niat menguras uang dari keleluasaan kesempatan dalam kekuasaan. Tak kurang dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sendiri yang mengakui bahwa saat ini ada 17 dari 33 Gubernur dan 138 bupati/walikota (berarti lebih dari seperempat jumlah bupati/walikota se-Indonesia) yang tersangkut masalah hukum, khususnya korupsi. Setiap pekan, ada satu kepala daerah yang menjadi tersangka.

BERAPA besar biaya politik yang harus disediakan seorang yang maju ke kancah pemilihan bupati dan atau gubernur? Ada yang menyebutkan angka sekitar 10-15 milyar rupiah untuk kursi bupati/walikota dan 20-150 milyar rupiah untuk kursi Gubernur. Dalam suatu diskusi, Gamawan Fauzi menyebutkan angka sekitar 100 milyar untuk maju ke pemilihan Gubernur. Salah satu pos terbesar adalah biaya ‘sewa’ kendaraan politik, dengan partai-partai politik sebagai penyedia jasa ‘persewaan’ utama. Tak salah bila partai politik pernah dimasukkan dalam daftar sebagai salah satu lembaga yang paling korup.

Seorang mantan kandidat dalam pemilihan Gubernur mengaku menyediakan dana pribadi sekitar 10 milyar dari kebutuhan 100-an milyar. Berhasil terkumpul dana 95 milyar rupiah, yang ternyata tidak berhasil membawanya menuju kemenangan. Terutama, karena pesaingnya punya dana lebih besar. Separuh dari dana yang hampir 100 milyar itu untuk menutup biaya sewa kendaraan politik, lainnya untuk biaya kampanye dan biaya perusahaan jasa pencitraan.

Bagaimana ia mendapat tambahan bagi modal pribadinya yang hanya 10 milyar? Ternyata ada lekak-liku tersendiri. Ia dihubungi sejumlah pemilik uang (umumnya suruhan pengusaha, perorangan maupun ‘konsorsium’, yang punya kepentingan tertentu di daerah itu) dengan beberapa opsi. Mula-mula ditawarkan diberi pinjaman sejumlah yang dibutuhkan. Bila gagal, harus membayar kembali separuh. Dan jika berhasil, harus memberi imbal balik berupa proyek-proyek selama masa jabatan, yang tentunya dengan nilai yang berlipat dari dana pinjaman. Selain berdasar kepentingan bisnis, ada juga pemilik dana (yang umumnya terdiri dari kalangan pejabat di daerah itu sendiri) memberi kontribusi dana dengan isyarat mendapat peningkatan jabatan jika calon memenangkan pemilihan. ‘Untung’ syarat membayar kembali separuh pinjaman berhasil ditolak sang kandidat, dan hanya menerima syarat membayar dengan proyek bila menang –namun jumlah ‘pinjaman’ jauh berkurang dari angka semula. Nyatanya, sang kandidat gagal menjadi pemenang.

Ada juga kandidat yang cerdik. Berhasil mengumpulkan dana besar melebihi kebutuhan, dan menyisihkan sebagian sebagai tabungan pribadi. Setelah dinyatakan kalah, ia masih punya sisa dana yang cukup besar sebagai penghibur pasca kekalahan. Tak kalah cerdik adalah sejumlah tim sukses yang bertugas memobilisasi dana. Tak semua dana yang diperoleh ‘disetorkan’. Kecerdikan yang sama dilakukan oleh tim sukses yang bertugas dalam pengadaan kebutuhan kampanye dan atau pelaksana distribusi ‘amplop’ dalam rangka politik uang. Cerita-cerita serupa akan mudah anda kumpulkan, cukup dengan mendekati para pelaku di musim-musim kampanye, apalagi kalau anda seorang wartawan. Barangkali malah bisa kecipratan.

BAGAIMANA dengan kancah pemilihan presiden-wakil presiden? Tanyakan saja sendiri kepada tokoh-tokoh peserta pilpres terbaru 2009, seperti Jusuf Kalla-Wiranto, Megawati-Prabowo Subianto, dan last but not least Susilo Bambang Yudhoyono-Budiono. Setidaknya, tanyakan kepada tokoh-tokoh lingkaran dalam mereka. Hanya mereka dan Tuhan yang tahu persis the whole story. Publik kan hanya tahu sedikit-sedikit dan sepenggal-sepenggal dari pengalaman terbatas sewaktu mengalami persentuhan dengan para aktor utama dan pemeran pembantu utama itu di kala pemilu berlangsung? Tetapi terlepas dari itu, tetap terkuak juga ke tengah masyarakat betapa besar dan seringkali begitu fantastis besaran dana-dana politik yang berseliweran itu. Maka, bukan hal yang sangat mengherankan bila kemudian ada kehebohan semacam kasus Bank Century yang diyakini publik terkait dengan dana pemilu dalam rangka pilpres, yang (secara politis) terarah ke figur Budiono dan SBY dengan Sri Mulyani sebagai tumbal. Tapi apa hanya kubu itu yang menimbulkan tanda tanya? Apa kubu yang lain bersih? Ini pasti juga merupakan tanda tanya –karena di sana juga bergulir dana politik yang tidak kecil– yang menunggu berbagai pengungkapan sebagai jawaban atas segala pertanyaan.

Peta Harta Karun Gayus dan Para Koruptor

“Harta karun itu akan berguna sebagai alat negosiasi keselamatan anda sampai perbuatan korupsi anda kadaluarsa secara hukum, 30 tahun kemudian. Dan bila itu semua berhasil terlewatkan, anak cucu dan keturunan anda hingga lapisan ketujuh bisa hidup dengan tenang dan nyaman. Siapa tahu, ada di antara mereka suatu waktu bisa ikut Pilpres”.

ABAD ke-16 dan 17 adalah zaman ‘keemasan’ para bajak laut di Laut Karibia –yang terletak antara Amerika bagian utara dan Amerika bagian Selatan. Sasaran utama para bajak laut Karibia itu adalah kapal-kapal Spanyol dan Portugis yang mengangkut emas yang mereka kuras dari Amerika Tengah dan Amerika Selatan untuk dibawa ke Eropa. Para bajak laut itu bisa berpangkalan di mana saja, entah di Jamaica, Hispanolia atau Dominika serta pulau-pulau kecil lainnya yang bertebaran di Laut Karibia. Tak jarang, para pesaing Spanyol dan Portugis, seperti Inggeris atau Perancis ikut bekerja di belakang layar membiayai dan mempersenjatai para bajak laut Karibia itu, sekedar untuk mengganggu dan melukai keunggulan kedua kerajaan pengumpul emas yang paling sukses di benua baru Amerika itu.

Bersama dengan kehadiran para bajak laut, muncul pula berbagai ‘legenda’ tentang harta karun yang dipendam para pembajak entah di mana di pulau-pulau Karibia. Sebenarnya, para bajak laut tidak punya kebiasaan memendam harta karun, karena biasanya saat akan berlabuh di daratan yang netral dan aman di luar ‘wilayah kekuasaan’ Spanyol atau Portugis, hasil jarahan di laut sudah dibagi habis di antara para pembajak. Dan, setibanya di darat, digunakan sampai habis untuk berfoya-foya. Puas berfoya-foya, mereka kembali ke kapal dan mengarungi samudera untuk mencari korban-korban baru. Tapi tak jarang ada cerita perilaku menyimpang dari kebiasaan umum itu. Beberapa kapten kapal pembajak yang berhasil merampas emas dalam jumlah yang banyak, tergoda untuk memilikinya sendiri. Ia membawa muatan emas itu untuk disembunyikan di sebuah pulau terpencil, lalu membunuh beberapa anak buahnya yang tahu tempat harta karun disembunyikan dan memperdaya atau menyuap anak buah yang lain. Agar sewaktu-waktu harta itu bisa digali kembali, dibuatlah peta harta karun. Dan bila rahasia ini merambat melalui bisikan dari mulut ke mulut, terjadilah perburuan peta harta karun.

APAKAH Gayus Tambunan bisa diibaratkan seorang bajak laut, yang masih punya simpanan harta karun, di luar yang sudah disita polisi? Melihat bahwa ia bisa ‘membeli’ satu paket ‘wisata’ Singapura-Kuala Lumpur-Macau dan wisata ke Bali, bisa dipastikan ia masih punya akses ke suatu pundi-pundi uang yang lumayan. Paspor Asli Tapi Palsu yang dimilikinya saja berharga US$ 100.000. Apakah wisata yang dilakukannya itu semacam safari untuk menelusuri harta karunnya, atau dalam rangka konsolidasi penyelamatan ‘sisa’ dananya? Menjalankan safari pribadi atau safari konspirasi –dalam artian, ada pihak lain yang memegang ekornya– untuk dikuasai harta karunnya?

Tapi sebesar apa harga harta karun itu? Puluhan, ratusan miliar atau triliunan rupiah? Angka triliunan mungkin terlalu berlebihan, dan sedikit kurang masuk akal dalam konteks kasus ini. Tapi bila dianalisis bahwa mafia perpajakan tidak hanya menyangkut seorang Gayus semata, angka triliunan rupiah merupakan angka yang betul-betul masuk akal. Seberapa ‘penting’ Gayus dalam semua jalinan mafia pajak ini? Kalau kecil-kecil saja, mana mungkin rapat kabinet yang digelar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini, Senin 17 Januari 2011, memerlukan untuk melakukan pembahasan khusus? Apalagi bila dikaitkan dengan ‘keceplosan’ anggota DPR dari Partai Demokrat Benny K. Harman, yang mengungkap ucapan mantan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, bahwa bila kasus Gayus diusut tuntas bisa menimbulkan instabilitas politik dan ekonomi.

Sebenarnya, apakah ‘harta karun’ terbesar Gayus Tambunan yang pada dasarnya bukan kalangan atas instansi perpajakan itu? Tak lain, ia memiliki daftar ‘klien’ perusahaan-perusahaan besar yang memanipulasi pajak. Dan tentunya memiliki atau bisa menunjukkan arah pencarian data terkait kejahatan perpajakan itu. Bila ‘klien’ Gayus setidaknya 151 perusahaan atau wajib pajak besar –meminjam angka jumlah berkas yang diserahkan Departemen Keuangan kepada Polri– kita bisa membayangkan betapa besar ‘tambang’ emas yang siap dieksploitasi. Kalau para penyidik Polri kali ini adalah orang-orang berdedikasi, maka Kapolri ‘baru’ Jenderal Timur Pradopo bisa menjadi super hero pembasmi Mafia Pajak. Tapi bila, data dan kasus ini kembali jatuh ke tangan para konspiran dan atau oknum-oknum polisi kotor, sudah bisa kita bayangkan bahwa perusahaan-perusahaan besar yang pernah terlibat kejahatan pajak itu akan menjadi ‘tambang emas’ yang bisa ditekan dan dikuras terus menerus untuk mengisi pundi-pundi gendut para oknum kotor itu. Dengan demikian, Mafia Perpajakan akan berlangsung terus. Bedanya, kali ini anggota mafia yang ada di instansi pajak harus rela berbagi rezeki dengan oknum atau kelompok polisi dan jaksa kotor. Entah sampai kapan.

SEJUMLAH pelaku korupsi yang masih berhasil lolos hingga kini –meskipun namanya sudah berulang kali disebut-sebut atau bahkan sudah terperiksa di berbagai instansi penegak hukum– maupun mereka yang sudah diadili dan dihukum dengan vonnis ‘enteng-enteng’ saja, pada dasarnya juga adalah pemegang ‘peta harta karun’. Sama seperti Gayus, bisa ikut bermain-main dan bersekongkol. Menjadi ‘tambang emas’ atau ‘ayam bertelur emas’. Apakah posisi pemilik peta harta karun atau ‘ayam’ yang masih bisa ‘bertelur emas’ ini, misalnya, berlaku bagi orang-orang seperti Sjamsu Nursalim, Prajogo Pangestu, Bob Hasan atau bahkan orang seperti Ginandjar Kartasasmita atau sejumlah nama yang pernah terlibat dengan kasus Bank Bali –yang masih berkibar dalam berbagai kegiatan sosial-politik-ekonomi kini? Dan, tentu saja, posisi dan situasi serupa bisa berlaku pada sejumlah nama lainnya, yakni para eks pejabat tinggi yang kini hidup cukup nyaman karena tabungan gendut mereka, yang besarannya pantas menimbulkan tanda tanya, tanpa pernah tersentuh tangan pengusutan hukum dan atau penyelidikan asal usul kekayaan.

BEKAS Wakil Perdana Menteri I masa Presiden Soekarno, Dr Soebandrio, tak perlu menjalani eksekusi hukuman mati yang dijatuhkan Mahmilub pasca Peristiwa 30 September 1965, karena memiliki semacam peta harta karun. Hanya Dr Soebandrio yang mengetahui ‘kunci’ akses bank di Eropah yang menyimpan Dana Revolusi rezim Soekarno. Terjadi negosiasi, ia memberikan ‘kunci’ dan memperoleh ‘penghapusan’ hukuman matinya, sehingga bisa menutup mata dengan cara baik-baik. Seberapa besarkah Dana Revolusi yang bisa dicairkan? Seorang mantan Wakil Presiden masa Soeharto mengatakan, jumlahnya tidak spektakuler, tapi bisa digunakan membiayai sebuah proyek bendungan.

JADI, kalau anda adalah seorang pelaku korupsi, perlu anda camkan bahwa anda harus bisa mengkorup sebesar-besar dana yang bisa anda jarah. Sebagian anda gunakan untuk bersenang-senang, sebagian anda gunakan untuk ‘membeli’ atau ‘memelihara’ jabatan atau kekuasaan, dan juga jangan lupa menyimpan sejumlah besar lainnya seaman-amannya sebagai harta karun. Harta karun itu akan berguna sebagai alat negosiasi keselamatan anda sampai perbuatan korupsi anda kadaluarsa secara hukum, 30 tahun kemudian. Dan bila itu semua berhasil terlewatkan, anak cucu dan keturunan anda hingga lapisan ketujuh bisa hidup dengan tenang dan nyaman. Siapa tahu, ada di antara mereka suatu waktu bisa ikut Pilpres.

Korupsi Adalah Candu Kekuasaan Pragmatis

“Apakah kita bisa mengharapkan –kendati tak perlu berhenti bersikap kritis terhadap aneka perilaku korup– bahwa Indonesia akan bisa membasmi wabah korupsi yang sudah merasuk begitu dalam? Sembilan dari sepuluh kemungkinan, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai 2014, takkan berhasil melakukan suatu pemberantasan korupsi secara signifikan. Mungkin dua sampai tiga periode pemerintahan berikutnya, pemberantasan korupsi pun belum akan berhasil baik. Korupsi adalah candu bagi kekuasaan yang pragmatis”.

SAMPAI seribu kalipun seorang Presiden beretorika tentang pemberantasan korupsi, takkan merubah apapun, selama kekuasaan negara yang ada dalam tangannya tetap dijalankan atas dasar pragmatisme di atas ladang kehidupan politik yang yang juga memang sangat pragmatis. Kekuasaan dan kehidupan politik yang kuat diwarnai pragmatisme, seperti yang sedang dialami Indonesia beberapa tahun belakangan ini, akan selalu memprodusir perilaku dan pelaku korupsi. Pragmatisme adalah suatu sikap –bahkan dalam ilmu filsafat juga dikenal paham pragmatisme– yang bersandar pada kesadaran hidup yang praktis dan lugas. Tidak selalu pragmatisme bermakna negatif, tetapi dalam konteks aktual Indonesia, pragmatisme berlangsung pada arah yang sesat, pengertian praktis berubah menjadi kepentingan sesaat yang eksklusif dan tidak lugas.

Pohon korupsi yang disemai di ladang pragmatisme, bagaikan Canabi sativa telah tumbuh subur dan rimbun di Indonesia, berdaun lebat yang memabukkan, bisa dipetik hasilnya sepanjang tahun tanpa mengenal musim lagi. Meski dilarang, pohon ganja ini tetap ditanam dan dipelihara orang, karena menghasilkan daun yang menghasilkan uang. Makin kering makin memabukkan dan membuat kecanduan. Kokain dari Columbia diolah secara besar-besaran dari tumbuhan bernama Coca. Sebagai produsen dari sepertiga kokain dunia, Columbia ‘meracuni’ dunia, terutama Amerika Serikat. Seringkali kalangan kekuasaan di negara itu ‘tutup mata’ bahkan bekerja sama dengan kartel-kartel, apalagi kalau bukan karena pesona uang dalam skala besar. Jadi, tak mungkin berharap perdagangan kokain akan diberantas penguasa di sana, karena ‘menguntungkan’ kekuasaan.

Korupsi dalam banyak hal tak berbeda dengan ganja atau kokain.  Sama-sama terlarang, tapi sama-sama dilakukan dan didayagunakan, terutama untuk menghimpun dana bagi diri sendiri maupun bagi kelompok kepentingan. Dan dalam hal tertentu, kerapkali sama-sama ‘dilindungi’ kalangan kekuasaan yang punya keterlibatan dan kepentingan. Sejumlah studi kasus di berbagai negara –di Asia, Afrika dan Amerika Latin– menunjukkan bahwa korupsi dilakukan secara sistematis, baik melalui konspirasi yang rapih dan cerdik maupun yang kasar dan ceroboh, untuk kepentingan pemupukan dana kekuasaan. Apakah Indonesia termasuk di dalamnya?

BANYAK indikasi yang secara kuat menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak pernah dilakukan dengan sepenuhnya bersungguh-sungguh di Indonesia, dari waktu ke waktu. Saat menyampaikan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 3 Januari 2011, dalam kasus mafia perpajakan, Gayus Tambunan mengungkapkan bahwa penyidik Polri telah melibatkan dan mengarahkan dirinya dalam sejumlah rekayasa. Dengan rekayasa itu, sejumlah nama bisa dilibatkan bahkan diadili dan dihukum. Namun, Gayus ‘menggugat’, kenapa penyidik independen dan jaksa hanya menyeret orang kecil seperti Kompol Arafat dan AKP Sumartini yang tidak punya wewenang, serta dirinya maupun Alif Kuncoro. Sebaliknya, tidak menyentuh nama-nama yang lebih ‘besar’ dan memiliki wewenang seperti Brigjen Pol Edmond Ilyas dan Brigjen Pol Raja Erizman, Kombes Pambudi Pamungkas, AKBP Mardiyani serta jaksa-jaksa Cirus Sinaga, Fadil Regan, Poltak Manullang dan Kemal Sofyan. Penyidik pun pilih-pilih tebu terhadap nama-nama atasan yang disebut Gayus, yakni antara Direktur Keberatan & Banding Direktorat Jenderal Pajak Bambang Heru dengan Humala Napitupulu. Hanya Humala yang diproses lanjut, sedang Bambang Heru tidak, kata Gayus, karena Humala tergolong orang kecil dan tak memiliki back up maupun dana melimpah.

Keheranan dan tanda tanya yang disampaikan Gayus, agaknya juga menjadi keheranan dan tanda tanya bagi publik. Seakan-akan ada konspirasi besar yang secara sistematis membatasi penuntasan kasus dengan melokalisirnya kepada pelaku-pelaku kelas teri dan menyelamatkan pelaku-pelaku kelas kakap serta pengusaha atau konglomerasi besar yang terlibat dalam manipulasi pajak bernilai triliunan rupiah. Dengan demikian, perkara tak bisa merambah ke atas. Pola yang sama terjadi pada berbagai kasus besar lainnya, yang bahkan kerapkali sudah tiba pada kebuntuan seperti yang terjadi pada dua kasus baru lainnya, yakni kasus Bank Century yang diduga terkait dengan soal dana politik tingkat tinggi atau kasus rekening gendut perwira Polri. Bila dirunut hingga ke masa lampau, akan ada satu daftar panjang: perkara-perkara korupsi dalam pembelian tanker Pertamina, penjualan sejumlah BUMN strategis dengan harga dan cara yang tak layak, serta berbagai perkara korupsi, suap ataupun gratifikasi yang melibatkan nama bekas Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Gultom, nama sejumlah mantan Jaksa Agung Muda yang terkait kasus suap Arthalita Suryani, nama-nama yang disebut whistle blower Komjen Susno Duadji, sampai korupsi bidang perminyakan yang melibatkan sejumlah nama jajaran direksi Pertamina maupun mantan Menteri Pertambangan dan Energi Ginandjar Kartasasmita serta kasus-kasus BLBI, dan sebagainya dan sebagainya.

MELIHAT betapa banyaknya kasus-kasus korupsi dan kejahatan keuangan lainnya yang terbentur di jalan buntu, tak cukup untuk sekedar mengatakan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tidak dilakukan secara bersungguh-sungguh. Paling benar barangkali adalah bahwa kejahatan korupsi memang adalah bagian penting dalam kegiatan pengelolaan kekuasaan yang dilakukan secara terencana dan sistematis seperti yang ditunjukkan oleh studi kasus di berbagai negara Asia, Afrika dan Amerika Latin yang dipaparkan di atas. Sejumlah survei mengenai Indonesia yang pernah dipublikasikan, menyebutkan nama sejumlah lembaga penegakan hukum di Indonesia sebagai lembaga yang paling korup, sebagaimana pula bahwa partai-partai politik dan lembaga-lembaga legislatif tak kalah korupnya dengan kalangan eksekutif. Pemilu-pemilu kepala daerah di Indonesia sebagian terbesar diwarnai dengan politik uang dan manipulasi suara. Kasus Bank Century kuat dipercaya oleh publik tak terlepas dari soal penghimpunan dana politik terkait dengan Pilpres.

Semua ini secara de fakto merupakan kebenaran, sepanjang tak bisa dibuktikan sebaliknya. Jadi, apakah kita bisa mengharapkan –kendati tak perlu berhenti bersikap kritis terhadap aneka perilaku korup– bahwa Indonesia akan bisa membasmi wabah korupsi yang sudah merasuk begitu dalam? Sembilan dari sepuluh kemungkinan, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai 2014, takkan berhasil melakukan suatu pemberantasan korupsi secara signifikan. Mungkin dua sampai tiga periode pemerintahan berikutnya, pemberantasan korupsi pun belum akan berhasil baik. Korupsi adalah candu bagi kekuasaan yang pragmatis. Dan sepanjang yang bisa diamati, para pelaku politik dan kekuasaan Indonesia, masih belum akan meninggalkan pragmatisme kekuasaan.