Tag Archives: Cirus Sinaga

Indonesia, Fenomena ‘Piramida Kurban Manusia’

MENELADANI kisah simbolik kesetiaan Ibrahim AS kepada Tuhan junjungannya, yang ikhlas menuruti perintahNya mengurbankan Ismail puteranya, umat Islam sedunia melalui tradisi tahunan Idul Adha ‘mempersembahkan’ sejumlah besar khewan kurban. Tradisi menjadikan khewan-khewan ini sebagai kurban pengganti, bermula karena dulu kala ketika Ibrahim AS tanpa ragu menebaskan pedangnya ke leher puteranya, dengan kuasaNya, dalam satu detik Ismail tergantikan tempatnya oleh seekor domba. Ibrahim lulus ujian. Hingga kini, beribu-ribu ekor sapi, kerbau, domba atau kambing maupun unta, sekali dalam setahun, digiring ke tempat penyembelihan untuk kemudian dagingnya dibagikan kepada mereka kaum miskin. Dalam konteks ini, ada makna, demi Tuhan, mereka yang lebih kaya membantu yang miskin, memberi mereka makanan sekali dalam setahun saat hari raya kurban. Meski, cara ‘memberi’ makan kepada yang miskin itu, situasinya seringkali mengenaskan. Demi setengah atau satu kilo daging –yang di negeri ini sudah dianggap makanan sangat mewah dan ‘langka’ itu– kaum akar rumput bersedia berebutan dalam kerumunan kacau yang kadangkala mengambil kurban nyawa manusia, karena terinjak-injak oleh sesama. Daging kurban, makin tahun pun makin tak cukup. Meskipun ada sejumlah orang yang semakin kaya, tak berarti mereka dengan sendirinya menambah alokasi kontribusi khewan kurban dalam ‘ritual’ yang hanya sekali setahun itu.

Pertanyaan lain, kenapa hanya sekali dalam setahun? Ada yang mengatakan, bila memberi makan itu dilakukan setiap hari, akan tercipta begitu banyak manusia miskin yang pemalas dan hanya bisa menadahkan tangan menunggu belas kasihan. Tetapi manusia miskin terbentuk bukan hanya oleh kemalasan, melainkan karena terjadinya ketidakadilan di antara manusia itu sendiri, ketidakmerataan kesempatan, dan pembodohan oleh mereka yang berhasil menciptakan hegemoni dalam iklim survival of the fittest. Dalam satu negara, termasuk di Indonesia, setiap hari –bukan hanya sekali dalam setahun– manusia mengurbankan manusia lainnya, bukan sekedar sapi, kerbau, domba atau kambing. Setiap hari segelintir manusia yang lebih cerdik atau lebih kuat ‘menyembelih’ sejumlah manusia lainnya di ladang kehidupan ekonomi, sosial, politik, hukum maupun dalam berbagai sub-sistem kehidupan yang ada. Untuk ‘penyembelihan’ itu, di Indonesia digunakan berbagai pengatasnamaan, seperti demi bangsa dan demi negara, tak terkecuali pengatasnamaan agama.

Melalui ‘penyembelihan’ yang menciptakan tumpukan kurban (korban, victim) manusia –terutama dari kalangan akar rumput– itulah pada umumnya piramida kekuasaan manusia atas manusia dibangun. Sepertinya tepat untuk meminjam terminologi ‘Piramida Kurban Manusia’ yang digunakan Rahman Tolleng sebagai judul edisi Indonesia (LP3ES, 1982) bagi buku Peter L. Berger, Pyramids of Sacrifice, untuk menamai bangunan kekuasaan manusia atas manusia itu. Karena, kekuasaan selalu dibangun sebagai hasil pengorbanan banyak orang, dan pada pihak lain jumlah kurban manusia yang bertumpuk-tumpuk adalah bagaikan piramida. Dalam pengantar Dr Johannes Muller, dituliskan bahwa “kebudayaan dan peradaban umat manusia sepanjang sejarahnya dibayar sangat mahal dengan penderitaan manusia yang tak terbilang jumlahnya. Dan apa yang dibanggakan sebagai kemajuan dan pembangunan pada zaman sekarang juga tidak luput dari bahaya itu”.

MENURUT Rostow pada tahun 1950-an, 40 persen rakyat Indonesia dengan pendapatan terendah hanya menikmati 17 persen pendapatan nasional. Secara keseluruhan, pada masa berikutnya diperhitungkan bahwa 20 persen masyarakat berpendapatan tertinggi  berjaya menikmati 80 persen hasil pembangunan. Sisa hasil pembangunan yang 20 persen dengan demikian ramai-ramai ‘dinikmati’ oleh 80 persen rakyat. Para ekonom terkemuka di dunia saat ini, menyebutkan bahwa pada abad 21, kepincangan kesejahteraan makin ekstrim, karena praktis ekonomi dunia didominasi hanya oleh 1 persen manusia, yakni kaum kapitalis yang mengelola sekitar 90 persen aset ekonomi-keuangan dunia. Agaknya fenomena dominasi ini juga telah terjadi di Indonesia. Coba hitung, ada berapa banyak konglomerat Indonesia, yang sering dicatat dalam daftar seratus atau dua ratus terkaya, yang menikmati bagian terbesar hasil pembangunan ekonomi. Tambahkan dengan para ahli waris kaum koruptor pada rezim lampau dan kelompok kaya baru dengan akumulasi dana, yang meminjam istilah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dengan ‘merampok’ uang negara. Bandingkan dengan kurang lebih 60 juta manusia Indonesia (kata pemerintah, hanya 40 juta) yang berada di bawah garis kemiskinan, yang hidup dengan 2/3 dollar per hari, dan berapa puluh juta lainnya yang berada dalam quasi kemiskinan, mengambang terkatung-katung di antara kalangan menengah terbawah dan kelompok miskin permanen. Kalangan menengah terbawah pun setiap saat bisa bergeser ke bawah ke dalam quasi kemiskinan, sebagaimana yang sudah berada dalam quasi kemiskinan sewaktu-waktu merosot lebih ke bawah. Seseorang dinyatakan tak berada di bawah garis kemiskinan bila berpendapatan setara minimal USD 1. Tapi coba katakan, adakah perbedaan yang cukup signifikan antara mereka yang hidup dengan 2/3 USD per hari dengan mereka yang hidup dengan USD 1 per hari?  Kepincangan ‘dinamis’ ini tak boleh tidak berkaitan erat dengan sikap koruptif yang meluas dan makin agresif di kalangan penyelenggara berbagai institusi kekuasaan negara (eksekutif, legislatif, judikatif dan partai-partai politik) yang tak pernah bersungguh-sungguh mendorongkan kebijakan pemerataan.

DI INDONESIA, semakin hari, semangat berkurban makin digantikan oleh semangat korban-mengorbankan. Daripada berkurban diri dan atau menjadi kurban orang lain, lebih baik mengurbankan orang lain. Puncak dari sikap ini adalah setiap saat mengurbankan orang lain untuk dionggokkan sebagai alas piramida ‘kekuasaan’ (sosial-politik-agama) agar selalu berada di bagian-bagian puncak piramida. Banyak pemimpin Indonesia, sebelum dan sesudah kemerdekaan, mengawali diri sebagai manusia yang siap berkurban untuk bangsa dan negara di atas prinsip kebenaran-keadilan, lalu berangsur-angsur berubah sebagai pemimpin yang mulai mengurbankan teman-teman perjuangan dan seterusnya mengurbankan seluruh bangsanya. Pada akhirnya mereka menjadi kurban kemarahan rakyat dan diturunkan dari kekuasaan. Masih cukup ‘baik’, rakyat di Indonesia, tidak seperti kaum revolusioner di Libya yang dalam puncak kemarahannya dengan ganas mengalirkan darah bekas pemimpinnya.

Setiap ada kesempatan, banyak pemimpin dan elite dalam berbagai institusi kekuasaan sosial-politik-agama menjalankan ‘ritual’ mengurbankan kalangan akar rumput yang semestinya berada dalam lingkup tanggungjawab perlindungannya. Untuk meningkatkan elektabilitasnya dalam berbagai ajang perebutan posisi kepemimpinan pada berbagai tingkat, para pemimpin menjalankan pencitraan penuh janji yang pada akhirnya menjelma sebagai kebohongan. Janji berubah menjadi kebohongan dan penipuan saat ia tak pernah ditunaikan. Sejumlah pemimpin partai, lebih pandai memperjual-belikan partai sebagai kendaraan menuju kekuasaan, untuk dirinya maupun untuk di’sewa’kan, bukannya memimpin gerakan pendidikan politik bagi massa pendukungnya dan rakyat secara keseluruhan agar sembuh dari ‘kesakitan’ sosiologis.

FATAMORGANA. “Seraya menunggu giliran sebagai kurban, dari waktu ke waktu dalam sirkus politik dan kekuasaan Indonesia, mereka dengan sistematis dihidangi janji dan cerita yang bersifat fatamorgana belaka tentang masa depan yang lebih baik….. “. Karikatur T Sutanto, MI.

Hampir semua orang yang berhasil masuk dalam posisi pada berbagai institusi pengelolaan kekuasaan politik (partai politik maupun berbagai institusi sosial) dan pengelolaan kekuasaan negara (eksekutif, legislatif, judikatif) berkecenderungan tergelincir ke dalam perilaku mengurbankan orang lain, secara horizontal maupun secara vertikal ke bawah. Ada kata pemaafnya, karena sebelumnya mereka pun terlebih dulu menjadi kurban yang menyediakan uang untuk upeti guna mencapai posisinya sebagai pejabat birokrasi, anggota legislatif dan aparat penegakan hukum serta posisi-posisi lainnya. Bahkan saat mereka berposisi sebagai kelompok yang mengurbankan orang lain, mereka pun tetap menjadi kurban secara insidental saat berjuang untuk kenaikan pangkat atau posisi baru. Itulah piramida kekuasaan yang koruptif.

Sejumlah anggota DPR-RI yang tersesat mengurbankan integritasnya dan kepentingan publik saat dengan senang hati menerima cek perjalanan dalam kasus suap menyuap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, pun menjadi kurban penegakan hukum separuh jalan, karena tampaknya ada kekuatan dan kepentingan lebih besar untuk menyelamatkan Nunun Nurbaeti isteri seorang mantan Wakapolri maupun the untouchable Miranda Goeltom yang menjadi tokoh sentral dalam masalah ini. Bandingkan Nunun Nurbaeti dengan Muhammad Nazaruddin ex Bendahara Partai Demokrat yang bisa ditangkap lebih cepat. Ada kepentingan besar untuk segera menangkap dan ‘mengamankan’ Nazaruddin yang saat melarikan diri banyak menyebut nama-nama penting di tubuh partai maupun nama putera Presiden. Berangsur-angsur suara Nazaruddin berkurang kadar ‘keganasan’nya. Apakah karena situasi penahanan berhasil meluruhkan semangatnya atau karena telah mulai tercapai kesepakatan-kesepakatan di antara para pihak? Pengacara-pengacara Nazaruddin, terutama OC Kaligis, adalah seorang maestro yang sangat berpengalaman dan menguasai the art of negotiation. Sembilan dari sepuluh, OC Kaligis selalu berhasil.

Dan bagaimana dengan tudingan Mafia Anggaran yang pernah diarahkan ke arah Badan Anggaran DPR, dengan penyebutan beberapa nama lintas partai? Siapa yang akan dikurbankan untuk ‘penyelamatan’ yang lebih besar? Sepertinya, kecenderungannya adalah win-win solution. Dalam kasus korupsi dan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi maupun Kementerian Pemuda dan Olahraga, sudah lebih jelas siapa saja yang akan dikurbankan, untuk ‘kepentingan’ yang lebih besar. Kasus-kasus mafia pajak, cenderung untuk berhenti pada kurban-kurban penegakan hukum yang dibuat terbatas saja, seperti kepada Gayus Tambunan dan Cirus Sinaga, dan tipis kemungkinannya melanjut ke arah pengusaha-pengusaha besar pelaku kejahatan pajak atau kepada jenderal-jenderal polisi yang pada awalnya sempat disebutkan namanya oleh Komjen Pol Susno Duadji. Lagipula, tampaknya dalam kasus Susno itu sendiri telah tercapai suatu ‘keseimbangan’. Artinya, kita semua pada akhirnya dipaksa dan terpaksa untuk menerima situasi APBN yang diposisikan sebagai khewan kurban tradisional. Banyak yang tak puas sekedar memerah susu dari sapi yang bernama APBN ini, tetapi sekalian menyembelihnya untuk kepentingan biaya memperebutkan kekuasaan, apalagi 2014 semakin mendekat. Soal akibat, itu urusan yang menjabat pada periode  lima tahun berikutnya.

DI ATAS segalanya, gerombolan ‘khewan’ persediaan ritual kurban lanjutan yang berlangsung terus menerus, banyak tersedia di kalangan akar rumput yang berkubang dalam lumpur kemiskinan permanen dengan segala risiko kekufuran di dalamnya. Seraya menunggu giliran sebagai kurban, dari waktu ke waktu dalam sirkus politik dan kekuasaan Indonesia, mereka dengan sistematis dihidangi janji dan cerita yang bersifat fatamorgana belaka tentang masa depan yang lebih baik….. Sesekali, dibagikan bantuan-bantuan kecil insidental semacam BLT untuk penurun temperatur sosial.

Di Belakang Setiap Kasus Besar, Selalu Ada Keterlibatan Nama (dan Kekuasaan) Besar

MEWAKILI pikiran dan lubuk hati banyak orang, pekan ini dua tokoh yang masih cukup dipercayai integritas dalam kecendikiawanannya, menuliskan di sebuah harian ibukota, mengenai sejumlah tanda tanya besar terkait beberapa peristiwa besar yang tak terpecahkan dan belum tuntas penanganannya. Peristiwa besar yang dipertanyakan kedua tokoh, Ahmad Syafii Maarif dan Saldi Isra, berturut-turut adalah kasus rekayasa terkait nama-nama Antasari Ashar, Bibit Samad Riyanto-Chandra Hamzah, Komjen Pol Susno Duadji, dan pada sisi lain nama-nama Miranda Swaray Goeltom-Nunun Nurbaeti Adang Daradjatun, Gayus Tambunan.

SIAPA YANG MAIN API?. “Akan segera ketahuan siapa yang main api selama ini dan pasti akan terbakar”. Mari kita pinjam optimisme Buya Maarif…… (Free Download)

Selain dari kasus-kasus yang terkait nama-nama itu, sebenarnya masih terdapat daftar dari sederet kasus yang belum juga terselesaikan hingga kini, dan mungkin saja, sebagian dari kasus itu bertalian satu dengan yang lainnya. Skandal Bank Century misalnya, mungkin saja punya pertalian dengan kasus-kasus Antasari Azhar, Bibit-Chandra dan Susno Duadji. Beberapa kasus lain yang mungkin juga punya tali temali satu sama lain, bisa disebutkan di sini: kasus pembunuhan Munir aktivis HAM dari Kontras, beberapa kasus manipulasi suara dalam pemilihan umum 2009, maupun kasus rekening gendut Perwira Polri serta beberapa kasus-kasus yang sedikit lebih ‘kecil’ yang melibatkan nama Artalita Suryani, Anggodo-Anggoro Widjojo, Aulia Pohan serta beberapa eks petinggi BI lainnya.

Mungkin tidak semua kasus punya pertalian langsung, namun setidaknya setiap kasus yang di masa-masa belakangan ini sangat menarik perhatian publik, terangkai pada seutas benang merah, yakni keterlibatan nama-nama besar dalam konteks kekuasaan di latar belakang peristiwa-peristiwa itu. Dan adalah karena keterkaitan kekuatan-kekuatan dalam kekuasaan itu, peristiwa-peristiwa itu lalu memiliki kesamaan lain, yakni sama-sama sungguh sukar terungkap untuk mendapat penuntasan. Ada lagi satu kesamaan ciri, yaitu dalam penanganan proforma kasus-kasus tersebut berlangsung pola ‘main pinggir’, sehingga hanya pelaku-pelaku pinggiran dan kecil yang menjadi tumbal, sedang mereka yang ada dalam kategori pelaku sentral sejauh ini aman dan terlindungi. Bahkan mungkin, para tokoh sentral itulah yang mengendalikan semua permainan untuk dan atas kepentingan sang titik sentral.

Kita ingin meminjam uraian Buya Ahmad Syafii Maarif tentang apa yang disebutnya misteri, sebagai titik tolak. “Ada kasus aneh yang perlu dibicarakan di sini”, tulis Syafii Maarif. “Misteri pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen yang kemudian menyeret Antasari Azhar sebagai Ketua KPK ketika itu ke meja hijau bukan perkara sederhana. Kesaksian ilmiah ahli forensik kenamaan, Dr Mun’im Idris, yang membantah rekayasa pihak kepolisian tentang penyebab kematiannya masih dibiarkan menggantung di awang-awang”. Lebih dari yang ditulis Syafii Maarif, bisa dicatat kesaksian Komjen Pol Susno Duadji dalam persidangan, tentang adanya rekayasa di level atas Polri terhadap kasus Antasari Azhar, pun ternyata tak disinggung apalagi digunakan Majelis Hakim –yang oleh publik tadinya sangat dipercaya integritasnya– dalam pertimbangan keputusannya. Begitu pula terhadap fakta-fakta yang muncul di persidangan dikesampingkan, lalu sepenuhnya menggunakan alur tuntutan jaksa Cirus Sinaga cs yang bersandar sepenuhnya pada berkas Berita Acara Polisi. Maka ketika belum lama ini Gayus Tambunan menyinggung peran Cirus Sinaga dalam rekayasa tuntutan terhadap Antasari Azhar, pikiran orang terasosiasi kepada suatu konspirasi tingkat tinggi.

Kenapa Antasari harus jadi sasaran konspirasi? Terhadap apa yang menimpa Antasari ini, Buya Maarif menulis bahwa pembongkaran apa dibalik drama ini, “akan memberitahu kita siapa yang main api di belakang panggung politik ini. Apa kaitannya dengan penghitungan suara dalam Pemilu 2009 di tangan KPU yang tidak profesional”. Untuk menyegarkan ingatan, baik Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden 2009, kala itu mendapat sorotan dengan adanya beberapa sinyalemen tentang manipulasi hasil pemilihan umum. Dalam Pemilu legislatif sorotan utama tertuju kepada Partai Demokrat yang perolehan suaranya meningkat sekitar tiga kali lipat dari Pemilu 2004, sementara kemenangan SBY-Budiono yang sekitar 60 persen, dianggap too good to be true. Mirip hasil-hasil pemilu zaman Soeharto. Ada sejumlah pengaduan mengenai kecurangan dalam Pemilu legislatif 2009, termasuk adanya tuntutan bahwa suara untuk Ibas, putera SBY, di daerah pemilihannya adalah hasil manipulasi. Bukannya tuntutan itu ditindaklanjuti, tetapi sang pelapor, yang juga adalah kontestan, justru diproses oleh Polri atas perintah Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri sehingga akhirnya terjebloskan ke dalam penjara. Ketika usai Pemilu, anggota KPU Andi Nurpati tiba-tiba diberi tempat dalam squad DPP Partai Demokrat, publik segera menghubungkannya sebagai balas budi atas jasanya dalam pemilu.

Antasari Azhar juga adalah orang yang patut ‘disesali’ Istana atas terseretnya besan Presiden SBY, Aulia Pohan ke balik terali penjara. Adalah Antasari pula Ketua KPK yang terlibat proses awal menuju penanganan Kasus Bank Century, bersamaan waktu dengan keberadaan dan peran Susno Duadji selaku Kabareskrim Mabes Polri dalam kasus yang sama. ‘Kebersamaan’ Antasari dan Susno Duadji juga terjadi dalam kasus Cicak-Buaya terkait rekayasa kasus Bibit-Chandra dalam konteks pelemahan KPK. Adapun Susno Duadji yang karena kekecewaan terhadap perlakuan internal atas dirinya kemudian menjadi whistle blower, adalah seorang jenderal polisi yang diyakini memiliki ‘pengetahuan’ tertentu terhadap kasus Bank Century –dan dialah yang pernah mengusut langsung hingga ke Bank Indonesia– serta mengetahui manipulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2009, serta siapa saja Perwira Polri yang terlibat Mafia Hukum. Antasari dan Susno Duadji kemudian bernasib sama, dicoba dibungkam melalui rekayasa dan pengungkapan ‘dosa lama’.

Miranda Swaray Goeltom dan Nunun Nurbaeti, untuk tingkat keadaan sekarang ini, tergolong fenomenal dengan kemampuan mereka ‘menghindar’ dari hukum. Nunun Nurbaeti yang adalah isteri mantan Wakil Kepala Polri Jenderal Polisi Adang Daradjatun yang kini anggota DPR, hingga saat ini belum juga berhasil diperhadapkan ke tim pemeriksa KPK dalam kaitan skandal suap terhadap sejumlah anggota DPR dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goeltom. KPK mengaku tak bisa menghadirkan Nunun secara paksa, karena statusnya sebagai saksi, bukan tersangka. Ketidakhadiran itu sendiri menggunakan alasan sakit ‘lupa ingatan’ yang diderita Nunun Nurbaeti, tetapi KPK sendiri belum pernah berhasil memeriksa kebenaran sakit-tidaknya Nunun, misalnya kepada dokter atau rumah sakit yang pernah merawatnya. Bahkan, KPK pun mengaku tak tahu keberadaan Nunun, sementara sang suami yang mantan petinggi hukum tidak bersikap memudahkan dengan merahasiakan keberadaan isterinya.

Nunun lalu seakan menjadi mata rantai yang putus yang menjadi alasan kenapa Miranda Goeltom belum disentuh, sementara mereka yang dituduh menerima suap telah menjadi tersangka dan ditahan, bahkan sudah ada yang dihukum pengadilan dan mendekam dalam penjara. Fakta dan data persidangan yang sudah terjadi, pasti sudah bisa menjadi bukti yang kuat untuk segera menjadikan Miranda Goeltom dan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka. Pasti bukan Nunun yang terlalu kuat, melainkan Miranda Goeltom. Pengetahuannya tentang lika-liku internal BI, khususnya tentang kasus-kasus berkaitan dengan kekuasaan, termasuk skandal Bank Century, dianalisis menjadi kekuatan Miranda Goeltom.

Skandal Bank Century sementara itu dianalisis sebagai bagian dari suatu mobilisasi dana politik besar-besaran. Bank yang kecil dan tidak penting itu, ketika mengalami krisis likuiditas dimanfaatkan dengan skenario bail-out dan sebagian besar dana pemerintah itu lalu dijadikan dana politik yang dibutuhkan dalam rangka pemilihan umum. Lalu, bank itu sendiri diambilalih dengan alasan penyehatan, untuk pada akhirnya memang kembali disehatkan setelah seberapa lama, sehingga dana yang mengalir untuk kepentingan politik tertutupi jejaknya. Ke mana dana yang 6,7 triliun rupiah itu hingga kini masih merupakan satu misteri.

Skandal Mafia Perpajakan Gayus Tambunan, tadinya coba ditutupi. Tetapi tiupan peluit Susno Duadji membawa kasus itu ke permukaan. Sekarang, persoalannya adalah bagaimana menutupi keterlibatan kalangan atas –antara lain sejumlah jenderal dan petinggi hukum yang memanfaatkan momentum untuk mengeruk uang dari Gayus dan nantinya dari perusahaan-perusahaan besar yang terlibat manipulasi pajak. Perusahaan-perusahaan besar yang terlibat akan berjuang menghapus jejak, dan pada waktu yang sama mereka pun menjadi sumber harta karun atau paling tidak menjadi ATM para penegak hukum yang tidak lurus. Para petinggi bidang keuangan, khususnya perpajakan, juga ada di barisan pertahanan konspirasi.

BELAJAR dari sejarah politik dan kekuasaan kontemporer Indonesia, kita melihat betapa di belakang kasus-kasus besar akan selalu terlibat nama-nama besar dalam konteks kekuasaan. Apalagi, selama ini merupakan suatu kenyataan empiris betapa besar peranan uang dalam kehidupan politik kita, teristimewa saat semua orang semakin pragmatis. Kita juga tahu betapa besar pengaruh uang dalam suatu sinergi dengan kekuasaan yang cenderung makin korup. Di masa lampau, uang dan kekuasaan, menenggelamkan upaya pencarian kebenaran dalam kasus-kasus seperti skandal Edy Tanzil, korupsi-korupsi di Pertamina dan Bulog, sampai ke skandal BLBI yang terjadi menjelang masa peralihan kekuasaan Soeharto, hingga skandal Bank Bali. Edy Tanzil adalah seorang ‘pengusaha’ yang mendapat kredit besar perbankan nasional dalam rangka pengambilalihan suatu industri kimia, berdasarkan rekomendasi Laksamana Soedomo ex Kaskopkamtib. Larinya Edy Tanzil dari LP Cipinang secara mudah dan tak ‘tertemukan’ hingga kini, menjadi cerita misteri lainnya. Sekali lagi, selalu ada nama-nama besar di belakang kejahatan-kejahatan itu. Dari dulu, hingga kini.

Tapi jangankan kasus-kasus skandal keuangan dan perbankan, dalam pembunuhan-pembunuhan politik maupun yang berlatar belakang masalah pribadi, yang tak terungkapkan selalu ada nama besar di belakang tabir peristiwa. Mulai dari pembunuhan aktvis HAM Munir, penghilangan aktivis gerakan kritis menjelang 1998, sampai pembunuhan peragawati Dietje di masa Soeharto. Hal yang sama di tingkat daerah, semisal pembunuhan wartawan Udin di Yogya, yang terulang kembali di masa kekuasaan SBY di Maluku, Bali dan beberapa daerah lainnya.

SEMUA situasi ini bisa membuat keputusasaan. Tapi, jangan terlalu risau, kata Buya Maarif. “Masih ada optimisme di sini. Sekali nilai-nilai luhur Pancasila ditegakkan di ranah politik, ekonomi, hukum, dan moral, pasti akan segera ketahuan siapa yang main api selama ini dan pasti akan terbakar”. Mari kita pinjam optimisme Buya Maarif. Walau, kita tahu bahwa kehidupan kita sekarang ini bagaikan sinetron-sinetron yang setiap malam dihidangkan oleh stasiun-stasiun TV kita: Dari 100 episode, kepada kita tersaji 99 episode yang memperlihatkan betapa kelicikan, tipu daya, kekerasan, dan kebohongan para tokoh antagonis berhasil menang terhadap kebaikan, dan hanya pada episode ke-100 kebaikan dan kebenaran mengalahkan kejahatan. Tamat. Tapi esok malam, akan disajikan kembali sinetron dengan cerita baru. Kita mulai lagi dari awal….. Praktis, kita nyaris terus menerus terbakar oleh permainan api orang lain….

Korupsi Adalah Candu Kekuasaan Pragmatis

“Apakah kita bisa mengharapkan –kendati tak perlu berhenti bersikap kritis terhadap aneka perilaku korup– bahwa Indonesia akan bisa membasmi wabah korupsi yang sudah merasuk begitu dalam? Sembilan dari sepuluh kemungkinan, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai 2014, takkan berhasil melakukan suatu pemberantasan korupsi secara signifikan. Mungkin dua sampai tiga periode pemerintahan berikutnya, pemberantasan korupsi pun belum akan berhasil baik. Korupsi adalah candu bagi kekuasaan yang pragmatis”.

SAMPAI seribu kalipun seorang Presiden beretorika tentang pemberantasan korupsi, takkan merubah apapun, selama kekuasaan negara yang ada dalam tangannya tetap dijalankan atas dasar pragmatisme di atas ladang kehidupan politik yang yang juga memang sangat pragmatis. Kekuasaan dan kehidupan politik yang kuat diwarnai pragmatisme, seperti yang sedang dialami Indonesia beberapa tahun belakangan ini, akan selalu memprodusir perilaku dan pelaku korupsi. Pragmatisme adalah suatu sikap –bahkan dalam ilmu filsafat juga dikenal paham pragmatisme– yang bersandar pada kesadaran hidup yang praktis dan lugas. Tidak selalu pragmatisme bermakna negatif, tetapi dalam konteks aktual Indonesia, pragmatisme berlangsung pada arah yang sesat, pengertian praktis berubah menjadi kepentingan sesaat yang eksklusif dan tidak lugas.

Pohon korupsi yang disemai di ladang pragmatisme, bagaikan Canabi sativa telah tumbuh subur dan rimbun di Indonesia, berdaun lebat yang memabukkan, bisa dipetik hasilnya sepanjang tahun tanpa mengenal musim lagi. Meski dilarang, pohon ganja ini tetap ditanam dan dipelihara orang, karena menghasilkan daun yang menghasilkan uang. Makin kering makin memabukkan dan membuat kecanduan. Kokain dari Columbia diolah secara besar-besaran dari tumbuhan bernama Coca. Sebagai produsen dari sepertiga kokain dunia, Columbia ‘meracuni’ dunia, terutama Amerika Serikat. Seringkali kalangan kekuasaan di negara itu ‘tutup mata’ bahkan bekerja sama dengan kartel-kartel, apalagi kalau bukan karena pesona uang dalam skala besar. Jadi, tak mungkin berharap perdagangan kokain akan diberantas penguasa di sana, karena ‘menguntungkan’ kekuasaan.

Korupsi dalam banyak hal tak berbeda dengan ganja atau kokain.  Sama-sama terlarang, tapi sama-sama dilakukan dan didayagunakan, terutama untuk menghimpun dana bagi diri sendiri maupun bagi kelompok kepentingan. Dan dalam hal tertentu, kerapkali sama-sama ‘dilindungi’ kalangan kekuasaan yang punya keterlibatan dan kepentingan. Sejumlah studi kasus di berbagai negara –di Asia, Afrika dan Amerika Latin– menunjukkan bahwa korupsi dilakukan secara sistematis, baik melalui konspirasi yang rapih dan cerdik maupun yang kasar dan ceroboh, untuk kepentingan pemupukan dana kekuasaan. Apakah Indonesia termasuk di dalamnya?

BANYAK indikasi yang secara kuat menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak pernah dilakukan dengan sepenuhnya bersungguh-sungguh di Indonesia, dari waktu ke waktu. Saat menyampaikan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 3 Januari 2011, dalam kasus mafia perpajakan, Gayus Tambunan mengungkapkan bahwa penyidik Polri telah melibatkan dan mengarahkan dirinya dalam sejumlah rekayasa. Dengan rekayasa itu, sejumlah nama bisa dilibatkan bahkan diadili dan dihukum. Namun, Gayus ‘menggugat’, kenapa penyidik independen dan jaksa hanya menyeret orang kecil seperti Kompol Arafat dan AKP Sumartini yang tidak punya wewenang, serta dirinya maupun Alif Kuncoro. Sebaliknya, tidak menyentuh nama-nama yang lebih ‘besar’ dan memiliki wewenang seperti Brigjen Pol Edmond Ilyas dan Brigjen Pol Raja Erizman, Kombes Pambudi Pamungkas, AKBP Mardiyani serta jaksa-jaksa Cirus Sinaga, Fadil Regan, Poltak Manullang dan Kemal Sofyan. Penyidik pun pilih-pilih tebu terhadap nama-nama atasan yang disebut Gayus, yakni antara Direktur Keberatan & Banding Direktorat Jenderal Pajak Bambang Heru dengan Humala Napitupulu. Hanya Humala yang diproses lanjut, sedang Bambang Heru tidak, kata Gayus, karena Humala tergolong orang kecil dan tak memiliki back up maupun dana melimpah.

Keheranan dan tanda tanya yang disampaikan Gayus, agaknya juga menjadi keheranan dan tanda tanya bagi publik. Seakan-akan ada konspirasi besar yang secara sistematis membatasi penuntasan kasus dengan melokalisirnya kepada pelaku-pelaku kelas teri dan menyelamatkan pelaku-pelaku kelas kakap serta pengusaha atau konglomerasi besar yang terlibat dalam manipulasi pajak bernilai triliunan rupiah. Dengan demikian, perkara tak bisa merambah ke atas. Pola yang sama terjadi pada berbagai kasus besar lainnya, yang bahkan kerapkali sudah tiba pada kebuntuan seperti yang terjadi pada dua kasus baru lainnya, yakni kasus Bank Century yang diduga terkait dengan soal dana politik tingkat tinggi atau kasus rekening gendut perwira Polri. Bila dirunut hingga ke masa lampau, akan ada satu daftar panjang: perkara-perkara korupsi dalam pembelian tanker Pertamina, penjualan sejumlah BUMN strategis dengan harga dan cara yang tak layak, serta berbagai perkara korupsi, suap ataupun gratifikasi yang melibatkan nama bekas Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Gultom, nama sejumlah mantan Jaksa Agung Muda yang terkait kasus suap Arthalita Suryani, nama-nama yang disebut whistle blower Komjen Susno Duadji, sampai korupsi bidang perminyakan yang melibatkan sejumlah nama jajaran direksi Pertamina maupun mantan Menteri Pertambangan dan Energi Ginandjar Kartasasmita serta kasus-kasus BLBI, dan sebagainya dan sebagainya.

MELIHAT betapa banyaknya kasus-kasus korupsi dan kejahatan keuangan lainnya yang terbentur di jalan buntu, tak cukup untuk sekedar mengatakan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tidak dilakukan secara bersungguh-sungguh. Paling benar barangkali adalah bahwa kejahatan korupsi memang adalah bagian penting dalam kegiatan pengelolaan kekuasaan yang dilakukan secara terencana dan sistematis seperti yang ditunjukkan oleh studi kasus di berbagai negara Asia, Afrika dan Amerika Latin yang dipaparkan di atas. Sejumlah survei mengenai Indonesia yang pernah dipublikasikan, menyebutkan nama sejumlah lembaga penegakan hukum di Indonesia sebagai lembaga yang paling korup, sebagaimana pula bahwa partai-partai politik dan lembaga-lembaga legislatif tak kalah korupnya dengan kalangan eksekutif. Pemilu-pemilu kepala daerah di Indonesia sebagian terbesar diwarnai dengan politik uang dan manipulasi suara. Kasus Bank Century kuat dipercaya oleh publik tak terlepas dari soal penghimpunan dana politik terkait dengan Pilpres.

Semua ini secara de fakto merupakan kebenaran, sepanjang tak bisa dibuktikan sebaliknya. Jadi, apakah kita bisa mengharapkan –kendati tak perlu berhenti bersikap kritis terhadap aneka perilaku korup– bahwa Indonesia akan bisa membasmi wabah korupsi yang sudah merasuk begitu dalam? Sembilan dari sepuluh kemungkinan, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai 2014, takkan berhasil melakukan suatu pemberantasan korupsi secara signifikan. Mungkin dua sampai tiga periode pemerintahan berikutnya, pemberantasan korupsi pun belum akan berhasil baik. Korupsi adalah candu bagi kekuasaan yang pragmatis. Dan sepanjang yang bisa diamati, para pelaku politik dan kekuasaan Indonesia, masih belum akan meninggalkan pragmatisme kekuasaan.