Tag Archives: Rostow

4 Tahun Tertawa dan Menangis Bersama Presiden Joko Widodo (1)

SABTU 20 Oktober 2018, genap 4 tahun rakyat Indonesia tertawa dan menangis bersama Presiden Joko Widodo –dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla. Suasana penuh tawa terutama mewarnai kehidupan elite politik serta elite ekonomi dan sosial atas angin dalam kehidupan penuh kelimpahan sosial ekonomi. Sementara itu tangis lazim tampil sebagai ekspresi yang mendominasi kalangan akar rumput di republik berusia 73 tahun lebih ini. Kalangan yang dari waktu ke waktu berada dalam belitan kesulitan hidup dan kesenjangan sosial nan tak kunjung berhasil diurai. Dari satu rezim ke rezim pemerintahan lainnya.

Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla memulai kekuasaan pemerintahannya 20 Oktober empat tahun silam seusai dilantik dengan perjalanan seremonial yang alon-alon –karena menggunakan kereta kencana berkuda– yang memakan waktu berjam-jam lamanya, menuju Istana Merdeka dari Gedung MPR/DPR Senayan. Perjalanan seremonial dengan kecepatan kuda berjalan itu, dielu-elukan sepanjang perjalanan, mungkin saja menjadi kenikmatan psikologis bagi keduanya maupun sejumlah pendukung. Continue reading 4 Tahun Tertawa dan Menangis Bersama Presiden Joko Widodo (1)

Revitalisasi Pancasila (3)

Catatan Prof Dr Midian Sirait*

SEBENARNYA dalam hal tertentu terdapat kemampuan-kemampuan dalam masyarakat kita, namun masih tersembunyi dalam kesan suasana kemiskinan. Salah satunya adalah sektor informal yang masih belum terjamah dengan baik dalam kebijakan-kebijakan ekonomi. Padahal sektor ini adalah suatu ‘aset’ yang bisa menampung beban akibat pengangguran-pengangguran. Sektor informal itu misalnya ada dalam sektor transportasi, yakni adanya becak dan ojek sepeda motor maupun ojek sepeda kayuh, yang mampu mengisi kekosongan kebutuhan masyarakat pada area tertentu.

Dalam kegiatan perdagangan, ada dilema persoalan kaki lima. Disatu pihak mereka tak hentinya dikejar-kejar dan dihalau oleh petugas-petugas ketertiban, tetapi di lain pihak ia merupakan pengisi kekosongan lapangan nafkah bagi sejumlah besar anggota masyarakat kita yang tak mendapat peluang menembus bidang nafkah lainnya untuk mencukupi kehidupannnya. Sebenarnya di beberapa kota atau daerah, sudah ditemukan jalan tengah sementara berupa pasar-pasar kaget atau pasar musiman, yakni pada tempat tertentu di mana para pedagang kaki lima itu diberi kesempatan sekali atau dua kali seminggu bebas berdagang tanpa di kejar-kejar. Atau jalan tengah berupa pemberian kesempatan tetap tiap hari untuk berdagang di beberapa pusat keramaian, meskipun dalam area terbatas. Semestinya semua ini menjadi perhatian untuk dipecahkan, agar sektor informal ini menjadi salah satu sarana pemecahan masalah ekonomi bagi rakyat kecil. Seperti misalnya bagaimana agar pasar-pasar tradisional yang makin terdesak oleh aneka super market, bisa dibenahi, baik kebersihan dan keteraturannya. Serta bagaimana mencarikan pemecahan agar barang dagangan yang berupa sayur-sayuran dan bahan makanan lainnya bisa lebih lama bertahan, agar tidak layu atau membusuk, karena tak dimilikinya kemampuan teknis pengawetan oleh para pedagang tradisional itu.

PRESIDEN SOEKARNO, DI BAWAH PAYUNG NASAKOM. "Pada masa yang disebut Soekarno sebagai ‘revolusi belum selesai’ antara 1959-1965, sekali lagi suatu biaya sosial yang tinggi harus kembali dipikul, yang ditambah dengan biaya ekonomi saat mata uang kita mengalami inflasi sampai 650 persen. Saat itu kita terlalu terbawa arus revolusi anti Amerika dan anti PBB. Kita terbawa ke satu aliran ideologi tertentu dan membayar biaya sosial dan ekonomi untuk membentuk non blok. Di sinilah terjadi pengeluaran biaya ekonomi yang paling tinggi. Dan pada tahun 1965 terjadi G30S, sebagai ledakan besar lanjutan konflik situasi akibat akumulasi hasil politik yang menciptakan kebencian." (download, tonys files)
PRESIDEN SOEKARNO, DI BAWAH PAYUNG NASAKOM. “Pada masa yang disebut Soekarno sebagai ‘revolusi belum selesai’ antara 1959-1965, sekali lagi suatu biaya sosial yang tinggi harus kembali dipikul, yang ditambah dengan biaya ekonomi saat mata uang kita mengalami inflasi sampai 650 persen. Saat itu kita terlalu terbawa arus revolusi anti Amerika dan anti PBB. Kita terbawa ke satu aliran ideologi tertentu dan membayar biaya sosial dan ekonomi untuk membentuk non blok. Di sinilah terjadi pengeluaran biaya ekonomi yang paling tinggi. Dan pada tahun 1965 terjadi G30S, sebagai ledakan besar lanjutan konflik situasi akibat akumulasi hasil politik yang menciptakan kebencian.” (download, tonys files)

Mungkin harus ada kebijakan yang lebih konkret dan bersungguh-sungguh dari departemen-departemen teknis terkait untuk membina sektor non informal ini sebagai penampungan akibat ketidaktersediaan lapangan nafkah dalam sektor-sektor formal.

Dalam situasi seperti sekarang ini, fungsi seorang presiden bukan hanya untuk memberikan informasi, tapi untuk memutuskan kebijakan-kebijakan. Menghadapi kekuatan multi national corporation dan kekuatan internasional pada umumnya diperlukan kiat-kiat tersendiri. Pilihan yang tepat adalah menghindari  konfrontasi (terbuka) dengan multi national corporation dan negara-negara maju itu. Bagaimanapun, kita perlu modalnya untuk investasi. Tentu harus ada aturan-aturan untuk menarik para pemodal, namun tetap bisa melindungi kepentingan dasar rakyat kita. Jadi, tidak tepat bila langsung bersikap anti asing, seperti misalnya yang saya lihat sering dilemparkan oleh beberapa pemimpin masyarakat kita. Bukan demikian teknik atau kiatnya, menurut saya.

Bangsa ini harus punya kiat dalam situasi global yang menajam seperti saat ini. Bahwa kita harus pula menegakkan prinsip-prinsip, itu betul, dan kita harus memasukkan ini secara tepat dalam aturan. Semua harus berada dalam keteraturan dan aturan. Dengan keteraturan, berarti kita harus melaksanakan semua peraturan sepenuhnya sebagaimana mestinya, jangan sampai ada peraturan yang tidak dilaksanakan. Namun pada sisi lain, para pembuat peraturan, para penegak hukum dan para penegak peraturan kita, memang harus mampu juga memahami mengenai aspek-aspek keadilan sosial dan demokrasi, sebagai satu teknik atau satu metoda kita dalam rangka kepentingan nasional, meningkatkan kemampuan nasional dengan membagi rata kemampuan itu, selain membagi rata kesempatan hidup yang layak itu. Tentu harus tersedia pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan bagi rakyat. Jangan 20 persen saja jumlah penduduk yang dapat menikmati semua kemampuan itu. Terdapat gap yang begitu besar, ibarat jurang yang menganga lebar, samasekali tidak mencerminkan keadilan sosial yang diinginkan. Keadilan sosial itu sendiri, baik sebagai prinsip dan sekaligus sebagai tujuan, bisa diukur.

Meminjam teori Rostow, kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial bisa diukur dengan menghitung berapa persen bagian pendapatan nasional yang bisa dinikmati oleh 40 persen rakyat yang berpendapatan terendah, dan sementara itu berapa persen yang bisa dinikmati oleh 20 persen anggota masyarakat yang berpenghasilan tertinggi. Bila kita misalnya berhasil menciptakan keadaan paling kurang 25 persen dari pendapatan nasional sudah bisa dinikmati oleh 40 persen golongan berpendapatan terendah itu, maka sudah dapat dikatakan masyarakat mulai sejahtera. Itulah titik tolak awal bagi perwujudan keadilan sosial sepenuhnya.

Namun dalam realitanya sekarang, bila berpatokan kepada standar internasional yang menyebutkan pendapatan minimal 1 dollar perhari perorang sebagai batas terbawah agar tidak masuk dalam kategori miskin, seperti pernah diungkapkan seorang anggota DPR-RI, Dradjat Wibowo, maka jumlah orang miskin di Indonesia yang disebutkan 40 juta, mungkin meningkat. Pendapatan terbawah di atas garis kemiskinan di Indonesia saat ini adalah Rp.183.636, yang berarti hanya sekitar 2/3 dollar. Bila dilakukan perhitungan berdasarkan standar internasional 1 dollar itu, maka jumlah orang miskin di Indonesia adalah 3/2 diperkalikan dengan 40 juta, berarti 60 juta orang miskin. Sementara itu, bila pada tahun 1950 berdasarkan teori Rostow, 40 persen rakyat dengan pendapatan terendah hanya menikmati 17 persen dari pendapatan nasional (PDB), sementara pada waktu yang sama, Filipina memiliki angka 19 persen, maka kini angka itu agaknya telah bergeser. Mungkin 40 persen rakyat berpendapatan terendah itu kini hanya bisa menikmati 10-12 persen dari kue nasional.

 Social cost, sejumlah pelajaran dari pengalaman sejarah politik

             Dalam pidatonya pada 17 Agustus 1966 –yang merupakan pidato 17 Agustus-nya yang terakhir, yang ditanggapi secara kontroversial– Presiden Soekarno mengingatkan agar jangan sekali-kali meninggalkan sejarah. Terminologi ‘jangan sekali-sekali meninggalkan sejarah’ tetap relevan untuk dipinjam. Sebagai bangsa, harus diakui kerapkali secara bersama kita meninggalkan bahkan mengingkari sejarah, tidak belajar dari sejarah. Bahkan berkali-kali kita secara bersama meninggalkan dan mengingkari beberapa kebenaran nilai-nilai yang berakar dalam budaya kita. Setidaknya, kita tidak lagi mempertimbangkan faktor-faktor budaya dalam menempuh kehidupan sebagai bangsa dalam perjalanan ke masa depan. Kita tidak seperti bangsa Jepang yang memasuki kemajuan dan kemodernan dengan topangan nilai-nilai berharga yang ada dalam budaya mereka. Bahkan Amerika sebagai bangsa yang dianggap sebagai bangsa yang paling maju, tak pernah melupakan pelajaran-pelajaran dari sejarah awal kemerdekaan mereka.

Amat banyak pelajaran yang bisa kita petik dari pengalaman sejarah lampau di saat kita menapak ke masa berikut dalam perjalanan kita memasuki babak sejarah yang baru. Salah satu yang bisa kita pelajari adalah seberapa besar biaya sosial atau social cost yang telah kita pikul bersama sebagai satu bangsa dan apa yang telah kita capai dengannya. Social cost terbesar namun berharga yang pernah dipikul bangsa ini sebagai pengorbanan, yakni saat bangsa ini kehilangan begitu banyak jiwa manusia dalam fase perebutan kemerdekaan. Harus kita katakan dan akui bahwa Bung Karno berjasa di dalam membawa semangat merdeka itu.

Pada bulan Juni 1948 Bung Karno datang ke Balige dan berpidato di lapangan sepakbola di sisi pantai Danau Toba. Ribuan rakyat berduyun-duyun hadir menyambut kedatangan presidennya. Sebagai tentara pelajar saya memimpin pasukan kecil yang terdiri dari anak-anak SMP melakukan tugas pengamanan. Kami meneliti dan memeriksa satu persatu orang-orang yang hadir, meraba saku-saku mereka untuk mengetahui apakah ada yang membawa granat. Pidato Soekarno selama dua setengah jam itu berhasil mengobarkan semangat berjuang. Sementara itu, pasukan Belanda berada kurang lebih 40 kilometer saja dari Balige. Dalam suasana seperti itulah sebenarnya revolusi itu terjadi, sebuah revolusi sikap dari bangsa terjajah untuk menjadi bangsa merdeka. Tetapi bersamaan dengan itu tak kurang banyaknya pengalaman pahit yang harus dilalui bangsa ini, dan ada social cost yang memang harus dibayar untuk itu. Terdapat tanda ketidakdewasaan, seperti misalnya konflik-konflik di antara sesama pasukan perjuangan di berbagai daerah Indonesia.

Di Sumatera Utara, terjadi lebih banyak kehilangan nyawa manusia karena adanya ketidakdewasaan yang mengakibatkan konflik bersenjata antara pasukan perjuangan yang satu melawan pasukan lainnya. Jumlah korbannya bahkan melebihi jumlah korban yang jatuh dalam pertempuran dengan Belanda. Boleh dikatakan itu semua terjadi karena ‘persaudaraan yang retak’ dan berakhir dengan konflik senjata. Sebenarnya, praktis karena adanya situasi konflik itu, pasukan Belanda dengan mudah masuk ke wilayah republik dalam masa aksi militer kedua. Tanpa perlawanan yang berarti. Para tentara pejuang praktis sudah kehabisan peluru dan kekurangan manusia sebagai akibat terjadi konflik bersenjata pasukan lawan pasukan, setelah masa pertempuran Medan area. Beruntung bahwa dengan cara perang gerilya, sisa-sisa pasukan masih bisa bertahan dan memiliki semangat mempertahankan kemerdekaan dengan perang rakyat semesta.

Pada masa yang disebut Soekarno sebagai ‘revolusi belum selesai’ antara 1959-1965, sekali lagi suatu biaya sosial yang tinggi harus kembali dipikul, yang ditambah dengan biaya ekonomi saat mata uang kita mengalami inflasi sampai 650 persen. Saat itu kita terlalu terbawa arus revolusi anti Amerika dan anti PBB. Kita terbawa ke satu aliran ideologi tertentu dan membayar biaya sosial dan ekonomi untuk membentuk non blok. Di sinilah terjadi pengeluaran biaya ekonomi yang paling tinggi. Dan pada tahun 1965 terjadi G30S, sebagai ledakan besar lanjutan konflik situasi akibat akumulasi hasil politik yang menciptakan kebencian. Beberapa jenderal yang sebenarnya diharapkan tenaga dan pikirannya untuk kepentingan masa depan menjadi korban. Begitu juga setelah itu, terjadi social cost dalam bentuk malapetaka sosiologis yang baru belakangan kita peroleh perkiraan angka-angkanya, yakni sekitar 500 ribu korban jiwa akibat benturan antara kaum komunis dengan non komunis. Ini biaya yang harus dipikul dan hendaknya kita ambil sebagai pelajaran. Pada saat konflik, faktor emosi terlalu dibawa. Di dalam suatu pertarungan itu, bagaimanapun akan terjadi cost yang besar.

Setelah selesainya konflik G30S dan akibat lanjutannya, Pak Harto rupanya menyadari keadaan, dan mulai mencoba dengan upaya penciptaan kestabilan dan ia tampil dengan gagasan P-4 (Pedoman Pelaksanaan dan Penghayatan Pancasila). Dalam gagasan P-4 Soeharto membawakan gagasan dan ajakan pengendalian diri. Terlepas dari kemudian tergunakannya itu semua dalam konteks stabilitas kekuasaan, tetapi ada suatu nilai yang sebenarnya bisa dipertimbangkan, yakni pengendalian diri yang bermakna untuk tidak perlu terlalu mengedepankan aspek emosional, bilamana terjadi persoalan-persoalan. Gagalnya pengendalian emosi, telah menghasilkan G30S dan akibat-akibat ikutannya yang mengambil biaya sosial yang luar biasa besarnya.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 4

Indonesia, Fenomena ‘Piramida Kurban Manusia’

MENELADANI kisah simbolik kesetiaan Ibrahim AS kepada Tuhan junjungannya, yang ikhlas menuruti perintahNya mengurbankan Ismail puteranya, umat Islam sedunia melalui tradisi tahunan Idul Adha ‘mempersembahkan’ sejumlah besar khewan kurban. Tradisi menjadikan khewan-khewan ini sebagai kurban pengganti, bermula karena dulu kala ketika Ibrahim AS tanpa ragu menebaskan pedangnya ke leher puteranya, dengan kuasaNya, dalam satu detik Ismail tergantikan tempatnya oleh seekor domba. Ibrahim lulus ujian. Hingga kini, beribu-ribu ekor sapi, kerbau, domba atau kambing maupun unta, sekali dalam setahun, digiring ke tempat penyembelihan untuk kemudian dagingnya dibagikan kepada mereka kaum miskin. Dalam konteks ini, ada makna, demi Tuhan, mereka yang lebih kaya membantu yang miskin, memberi mereka makanan sekali dalam setahun saat hari raya kurban. Meski, cara ‘memberi’ makan kepada yang miskin itu, situasinya seringkali mengenaskan. Demi setengah atau satu kilo daging –yang di negeri ini sudah dianggap makanan sangat mewah dan ‘langka’ itu– kaum akar rumput bersedia berebutan dalam kerumunan kacau yang kadangkala mengambil kurban nyawa manusia, karena terinjak-injak oleh sesama. Daging kurban, makin tahun pun makin tak cukup. Meskipun ada sejumlah orang yang semakin kaya, tak berarti mereka dengan sendirinya menambah alokasi kontribusi khewan kurban dalam ‘ritual’ yang hanya sekali setahun itu.

Pertanyaan lain, kenapa hanya sekali dalam setahun? Ada yang mengatakan, bila memberi makan itu dilakukan setiap hari, akan tercipta begitu banyak manusia miskin yang pemalas dan hanya bisa menadahkan tangan menunggu belas kasihan. Tetapi manusia miskin terbentuk bukan hanya oleh kemalasan, melainkan karena terjadinya ketidakadilan di antara manusia itu sendiri, ketidakmerataan kesempatan, dan pembodohan oleh mereka yang berhasil menciptakan hegemoni dalam iklim survival of the fittest. Dalam satu negara, termasuk di Indonesia, setiap hari –bukan hanya sekali dalam setahun– manusia mengurbankan manusia lainnya, bukan sekedar sapi, kerbau, domba atau kambing. Setiap hari segelintir manusia yang lebih cerdik atau lebih kuat ‘menyembelih’ sejumlah manusia lainnya di ladang kehidupan ekonomi, sosial, politik, hukum maupun dalam berbagai sub-sistem kehidupan yang ada. Untuk ‘penyembelihan’ itu, di Indonesia digunakan berbagai pengatasnamaan, seperti demi bangsa dan demi negara, tak terkecuali pengatasnamaan agama.

Melalui ‘penyembelihan’ yang menciptakan tumpukan kurban (korban, victim) manusia –terutama dari kalangan akar rumput– itulah pada umumnya piramida kekuasaan manusia atas manusia dibangun. Sepertinya tepat untuk meminjam terminologi ‘Piramida Kurban Manusia’ yang digunakan Rahman Tolleng sebagai judul edisi Indonesia (LP3ES, 1982) bagi buku Peter L. Berger, Pyramids of Sacrifice, untuk menamai bangunan kekuasaan manusia atas manusia itu. Karena, kekuasaan selalu dibangun sebagai hasil pengorbanan banyak orang, dan pada pihak lain jumlah kurban manusia yang bertumpuk-tumpuk adalah bagaikan piramida. Dalam pengantar Dr Johannes Muller, dituliskan bahwa “kebudayaan dan peradaban umat manusia sepanjang sejarahnya dibayar sangat mahal dengan penderitaan manusia yang tak terbilang jumlahnya. Dan apa yang dibanggakan sebagai kemajuan dan pembangunan pada zaman sekarang juga tidak luput dari bahaya itu”.

MENURUT Rostow pada tahun 1950-an, 40 persen rakyat Indonesia dengan pendapatan terendah hanya menikmati 17 persen pendapatan nasional. Secara keseluruhan, pada masa berikutnya diperhitungkan bahwa 20 persen masyarakat berpendapatan tertinggi  berjaya menikmati 80 persen hasil pembangunan. Sisa hasil pembangunan yang 20 persen dengan demikian ramai-ramai ‘dinikmati’ oleh 80 persen rakyat. Para ekonom terkemuka di dunia saat ini, menyebutkan bahwa pada abad 21, kepincangan kesejahteraan makin ekstrim, karena praktis ekonomi dunia didominasi hanya oleh 1 persen manusia, yakni kaum kapitalis yang mengelola sekitar 90 persen aset ekonomi-keuangan dunia. Agaknya fenomena dominasi ini juga telah terjadi di Indonesia. Coba hitung, ada berapa banyak konglomerat Indonesia, yang sering dicatat dalam daftar seratus atau dua ratus terkaya, yang menikmati bagian terbesar hasil pembangunan ekonomi. Tambahkan dengan para ahli waris kaum koruptor pada rezim lampau dan kelompok kaya baru dengan akumulasi dana, yang meminjam istilah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dengan ‘merampok’ uang negara. Bandingkan dengan kurang lebih 60 juta manusia Indonesia (kata pemerintah, hanya 40 juta) yang berada di bawah garis kemiskinan, yang hidup dengan 2/3 dollar per hari, dan berapa puluh juta lainnya yang berada dalam quasi kemiskinan, mengambang terkatung-katung di antara kalangan menengah terbawah dan kelompok miskin permanen. Kalangan menengah terbawah pun setiap saat bisa bergeser ke bawah ke dalam quasi kemiskinan, sebagaimana yang sudah berada dalam quasi kemiskinan sewaktu-waktu merosot lebih ke bawah. Seseorang dinyatakan tak berada di bawah garis kemiskinan bila berpendapatan setara minimal USD 1. Tapi coba katakan, adakah perbedaan yang cukup signifikan antara mereka yang hidup dengan 2/3 USD per hari dengan mereka yang hidup dengan USD 1 per hari?  Kepincangan ‘dinamis’ ini tak boleh tidak berkaitan erat dengan sikap koruptif yang meluas dan makin agresif di kalangan penyelenggara berbagai institusi kekuasaan negara (eksekutif, legislatif, judikatif dan partai-partai politik) yang tak pernah bersungguh-sungguh mendorongkan kebijakan pemerataan.

DI INDONESIA, semakin hari, semangat berkurban makin digantikan oleh semangat korban-mengorbankan. Daripada berkurban diri dan atau menjadi kurban orang lain, lebih baik mengurbankan orang lain. Puncak dari sikap ini adalah setiap saat mengurbankan orang lain untuk dionggokkan sebagai alas piramida ‘kekuasaan’ (sosial-politik-agama) agar selalu berada di bagian-bagian puncak piramida. Banyak pemimpin Indonesia, sebelum dan sesudah kemerdekaan, mengawali diri sebagai manusia yang siap berkurban untuk bangsa dan negara di atas prinsip kebenaran-keadilan, lalu berangsur-angsur berubah sebagai pemimpin yang mulai mengurbankan teman-teman perjuangan dan seterusnya mengurbankan seluruh bangsanya. Pada akhirnya mereka menjadi kurban kemarahan rakyat dan diturunkan dari kekuasaan. Masih cukup ‘baik’, rakyat di Indonesia, tidak seperti kaum revolusioner di Libya yang dalam puncak kemarahannya dengan ganas mengalirkan darah bekas pemimpinnya.

Setiap ada kesempatan, banyak pemimpin dan elite dalam berbagai institusi kekuasaan sosial-politik-agama menjalankan ‘ritual’ mengurbankan kalangan akar rumput yang semestinya berada dalam lingkup tanggungjawab perlindungannya. Untuk meningkatkan elektabilitasnya dalam berbagai ajang perebutan posisi kepemimpinan pada berbagai tingkat, para pemimpin menjalankan pencitraan penuh janji yang pada akhirnya menjelma sebagai kebohongan. Janji berubah menjadi kebohongan dan penipuan saat ia tak pernah ditunaikan. Sejumlah pemimpin partai, lebih pandai memperjual-belikan partai sebagai kendaraan menuju kekuasaan, untuk dirinya maupun untuk di’sewa’kan, bukannya memimpin gerakan pendidikan politik bagi massa pendukungnya dan rakyat secara keseluruhan agar sembuh dari ‘kesakitan’ sosiologis.

FATAMORGANA. “Seraya menunggu giliran sebagai kurban, dari waktu ke waktu dalam sirkus politik dan kekuasaan Indonesia, mereka dengan sistematis dihidangi janji dan cerita yang bersifat fatamorgana belaka tentang masa depan yang lebih baik….. “. Karikatur T Sutanto, MI.

Hampir semua orang yang berhasil masuk dalam posisi pada berbagai institusi pengelolaan kekuasaan politik (partai politik maupun berbagai institusi sosial) dan pengelolaan kekuasaan negara (eksekutif, legislatif, judikatif) berkecenderungan tergelincir ke dalam perilaku mengurbankan orang lain, secara horizontal maupun secara vertikal ke bawah. Ada kata pemaafnya, karena sebelumnya mereka pun terlebih dulu menjadi kurban yang menyediakan uang untuk upeti guna mencapai posisinya sebagai pejabat birokrasi, anggota legislatif dan aparat penegakan hukum serta posisi-posisi lainnya. Bahkan saat mereka berposisi sebagai kelompok yang mengurbankan orang lain, mereka pun tetap menjadi kurban secara insidental saat berjuang untuk kenaikan pangkat atau posisi baru. Itulah piramida kekuasaan yang koruptif.

Sejumlah anggota DPR-RI yang tersesat mengurbankan integritasnya dan kepentingan publik saat dengan senang hati menerima cek perjalanan dalam kasus suap menyuap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, pun menjadi kurban penegakan hukum separuh jalan, karena tampaknya ada kekuatan dan kepentingan lebih besar untuk menyelamatkan Nunun Nurbaeti isteri seorang mantan Wakapolri maupun the untouchable Miranda Goeltom yang menjadi tokoh sentral dalam masalah ini. Bandingkan Nunun Nurbaeti dengan Muhammad Nazaruddin ex Bendahara Partai Demokrat yang bisa ditangkap lebih cepat. Ada kepentingan besar untuk segera menangkap dan ‘mengamankan’ Nazaruddin yang saat melarikan diri banyak menyebut nama-nama penting di tubuh partai maupun nama putera Presiden. Berangsur-angsur suara Nazaruddin berkurang kadar ‘keganasan’nya. Apakah karena situasi penahanan berhasil meluruhkan semangatnya atau karena telah mulai tercapai kesepakatan-kesepakatan di antara para pihak? Pengacara-pengacara Nazaruddin, terutama OC Kaligis, adalah seorang maestro yang sangat berpengalaman dan menguasai the art of negotiation. Sembilan dari sepuluh, OC Kaligis selalu berhasil.

Dan bagaimana dengan tudingan Mafia Anggaran yang pernah diarahkan ke arah Badan Anggaran DPR, dengan penyebutan beberapa nama lintas partai? Siapa yang akan dikurbankan untuk ‘penyelamatan’ yang lebih besar? Sepertinya, kecenderungannya adalah win-win solution. Dalam kasus korupsi dan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi maupun Kementerian Pemuda dan Olahraga, sudah lebih jelas siapa saja yang akan dikurbankan, untuk ‘kepentingan’ yang lebih besar. Kasus-kasus mafia pajak, cenderung untuk berhenti pada kurban-kurban penegakan hukum yang dibuat terbatas saja, seperti kepada Gayus Tambunan dan Cirus Sinaga, dan tipis kemungkinannya melanjut ke arah pengusaha-pengusaha besar pelaku kejahatan pajak atau kepada jenderal-jenderal polisi yang pada awalnya sempat disebutkan namanya oleh Komjen Pol Susno Duadji. Lagipula, tampaknya dalam kasus Susno itu sendiri telah tercapai suatu ‘keseimbangan’. Artinya, kita semua pada akhirnya dipaksa dan terpaksa untuk menerima situasi APBN yang diposisikan sebagai khewan kurban tradisional. Banyak yang tak puas sekedar memerah susu dari sapi yang bernama APBN ini, tetapi sekalian menyembelihnya untuk kepentingan biaya memperebutkan kekuasaan, apalagi 2014 semakin mendekat. Soal akibat, itu urusan yang menjabat pada periode  lima tahun berikutnya.

DI ATAS segalanya, gerombolan ‘khewan’ persediaan ritual kurban lanjutan yang berlangsung terus menerus, banyak tersedia di kalangan akar rumput yang berkubang dalam lumpur kemiskinan permanen dengan segala risiko kekufuran di dalamnya. Seraya menunggu giliran sebagai kurban, dari waktu ke waktu dalam sirkus politik dan kekuasaan Indonesia, mereka dengan sistematis dihidangi janji dan cerita yang bersifat fatamorgana belaka tentang masa depan yang lebih baik….. Sesekali, dibagikan bantuan-bantuan kecil insidental semacam BLT untuk penurun temperatur sosial.

Hidup Bersama 40 Orang Terkaya dan 40 Juta Orang Miskin di Indonesia

“Terdapat kecenderungan kuat untuk menyamarkan tingkat kekayaan terutama bila asal usul kekayaan itu bersumber pada suatu kejahatan semacam korupsi, hasil suap-menyuap dalam kaitan jual beli fasilitas, penggelapan pajak dan berbagai manipulasi lainnya”.

EMPAT puluh orang terkaya Indonesia menurut versi Majalah Forbes, Desember 2010, memiliki total kekayaan sekitar USD 70 miliar atau kurang lebih 630 triliun rupiah, setara dengan dua pertiga dari APBN Indonesia 2010. Terhadap 40 orang manusia Indonesia yang beruntung ini ‘tersedia’ bandingan sekitar 40 juta orang miskin –yang menurut Presiden SBY menjadi 31 juta di tahun 2010– baik yang berada di bawah garis kemiskinan maupun yang berada hanya setitik di atas garis kemiskinan tersebut.

Selain yang 40 juta itu, entah ada berapa puluh juta manusia Indonesia lainnya, yang berada dalam suatu situasi ‘quasi’ kemiskinan. Pada saat ekonomi negara berjalan dengan baik, mereka yang disebut terakhir ini, tak bisa dikategorikan sebagai rakyat miskin, karena katakanlah, memiliki pendapatan minimal 1 dollar AS per hari menurut standar internasional. Tetapi bilamana ada goncangan ekonomi yang menyebabkan harga-harga kebutuhan pokok naik, mereka berada dalam situasi miskin. Mengalami defisit biaya rumah tangga sehari-hari, entah untuk jangka waktu berapa lama, yang hanya bisa diatasi dengan membatasi drastis kebutuhan makan-minum atau menutup ketekoran dengan pinjam pada tetangga atau ngutang di warung, yang bila berlangsung lama, akan menjadi belitan beban berkelanjutan yang tak mudah diatasi. Keadaan menjadi setengah mati setengah hidup. Lalu, bila tak teratasi atau larut ke pola ‘gali lubang tutup lubang’, bisa menjadi awal proses kemiskinan yang sesungguhnya, secara permanen.

Mereka yang masuk dalam ‘quasi’ kemiskinan itu, antara lain buruh-buruh dengan upah pas UMR, pekerja kasar di pasar-pasar, pencari nafkah di sektor informal, pegawai-pegawai pemerintah maupun swasta di level terbawah, atau keluarga-keluarga yang banyak anggota keluarganya masih berstatus pengangguran. Rasa (dan situasi) miskin juga bisa terasa secara musiman, yaitu misalnya pada setiap masa penerimaan siswa (mahasiswa) baru sekali setahun. Kemalangan karena bencana alam bisa pula menciptakan situasi setengah mati setengah hidup.

SETELAH 40 orang terkaya, tentu ada 41 terkaya dan seterusnya. Berapa banyak orang kaya di negeri yang kaya tapi miskin dan miskin tapi kaya ini? Meminjam teori Rostow, di negara-negara sedang berkembang, termasuk di Indonesia ini, ada 20 persen dari penduduk yang menikmati 80 persen hasil pembangunan. Sementara itu 80 persen penduduk lainnya hanya menikmati 20 persen hasil pembangunan. Dr Midian Sirait dalam bukunya Revitalisasi Pancasila, Catatan-catatan Tentang Bangsa yang Terus Menerus Mananti Perwujudan Keadilan Sosial (Kata Hasta Pustaka, November 2008) berdasarkan teori Rostow mencoba mengukur kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial dengan menghitung berapa persen bagian pendapatan nasional yang bisa dinikmati oleh 40 persen rakyat yang berpendapatan terendah, dan sementara itu berapa persen yang bisa dinikmati oleh 20 persen anggota masyarakat yang berpenghasilan tertinggi. “Bila kita misalnya berhasil menciptakan keadaan paling kurang 25 persen dari pendapatan nasional sudah bisa dinikmati oleh 40 persen golongan berpendapatan terendah itu, maka sudah dapat dikatakan masyarakat mulai sejahtera”. Itulah titik tolak awal bagi perwujudan keadilan sosial sepenuhnya.

Dalam realita sekarang, menurut Dr Midian Sirait, bila berpatokan kepada standar internasional yang menyebutkan pendapatan minimal 1 dollar per hari per orang sebagai batas terbawah agar tidak masuk dalam kategori miskin, maka jumlah orang miskin di Indonesia yang disebutkan sekitar 40 juta, mungkin meningkat. Pendapatan terbawah di atas garis kemiskinan di Indonesia saat ini adalah Rp. 183.636, yang berarti hanya sekitar 2/3 dollar. Bila dilakukan perhitungan berdasarkan standar internasional 1 dollar itu, maka jumlah orang miskin di Indonesia adalah 3/2 dikalikan 40 juta atau sama dengan 60 juta orang miskin. Sementara itu, bila pada tahun 1950 berdasarkan teori Rostow 40 persen rakyat dengan pendapatan terendah hanya menikmati 17 persen dari pendapatan nasional (PDB), maka kini angka itu agaknya telah bergeser. “Mungkin 40 persen rakyat berpendapatan terendah itu kini hanya menikmati 10-12 persen dari kue nasional”. Untuk diketahui, angka PDB Indonesia 2009 adalah sekitar 5.613 triliun rupiah.

Masih meminjam teori Rostow, dari 220 juta rakyat Indonesia, hanya 20 persen yang bisa menikmati hasil pembangunan dengan baik. Artinya ada 44 juta orang yang terdistribusi kenikmatan pembangunan secara wajar. Tetapi dari yang 44 juta itu sendiri, hanya sebagian kecil yang betul-betul menikmati hasil pembangunan terbesar dari 80 persen kue pembangunan. Ini semua tentu saja tak terlepas dari belum berhasilnya pemerintah-pemerintah Indonesia dari waktu ke waktu menciptakan keadilan distribusi hasil pembangunan, apalagi yang namanya keadilan sosial. Dari angka-angka itu ada 176 juta lainnya belum turut menikmati, termasuk 60 juta orang yang berkategori di bawah garis kemiskinan. Bagaimana dengan 116 juta orang lainnya? Mereka inilah yang mungkin bisa dianggap sebagai rakyat yang berada dalam ‘quasi’ kemiskinan. Bisa tidak miskin dan bisa miskin, tergantung musim.

LEBIH mudah untuk mengetahui jumlah orang miskin di Indonesia –meskipun angka-angkanya kerapkali pula dimanipulasi untuk kepentingan politik kekuasaan– daripada menghitung jumlah orang yang kaya. Dalam kehidupan sehari-hari memang mudah menandai ciri kekayaan berupa kepemilikan properti atau rumah-rumah mewah dalam jumlah lebih dari satu, atau dari mobil-mobil mewah yang dikendarai, atau dari gaya hidup. Walau, tampilan gaya hidup bisa juga mengecoh karena tidak sedikit orang yang mencoba bergaya hidup mewah kendati berpenghasilan pas-pasan bahkan terseok-seok untuk bisa menjaga gaya hidup. Namun, bila menyangkut pajak, amat banyak orang yang mendadak mengaku lebih ‘miskin’. Tak jarang pula, sejumlah perusahaan besar maupun perorangan yang kaya raya, menurut statistik tidak sekaya menurut realita, dengan bantuan petugas-petugas perpajakan semacam Gayus Tambunan atau Bahasyim. Terdapat kecenderungan kuat untuk menyamarkan tingkat kekayaan terutama bila asal usul kekayaan itu bersumber pada suatu kejahatan semacam korupsi, hasil suap-menyuap dalam kaitan jual beli fasilitas, penggelapan pajak dan berbagai manipulasi lainnya.

Untuk menentukan betapa banyak anggota masyarakat yang makmur, barangkali kita bisa meminjam ‘barometer’ yang tempo hari pernah dipakai Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla yang berprofesi pengusaha, maupun tokoh Partai Demokrat Sutan Batughana di tahun 2010 ini. Kedua tokoh itu menggunakan fenomena ramainya mal-mal atau berbagai supermarket dikunjungi orang sebagai indikator meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Tetapi tentu saja indikator asal-asalan itu tidak berlaku bagi setidaknya 176 juta rakyat Indonesia.

KITA tentu tidak berniat mengembangkan sikap memusuhi orang kaya, seperti misalnya pernah dilakukan seorang dai kondang beberapa tahun yang lampau. Dalam setiap ceramahnya, ia tak pernah lupa mempertentangkan keadaan memiliki kekayaan dengan kemiskinan rakyat banyak, seolah-olah menjadi kaya (dengan sendirinya) adalah ‘kejahatan’. Tetapi ketika ia mulai makmur, memiliki kendaraan-kendaraan mewah dan rumah yang sangat nyaman, kecamannya kepada kelompok kaya jauh berkurang. Tapi bila diingat-ingat kembali, stigma yang dikenakan sang dai itu adakalanya mengandung kebenaran juga, bila penumpukan kekayaan diperoleh orang per orang melalui monopoli (yang mencurangi keadilan ekonomi dan keadilan usaha), manipulasi dengan menggunakan kekuasaan, korupsi, suap menyuap, menghindari pajak dan berbagai kecurangan lainnya. Stigmatisasi itu agak sejalan dengan kesimpulan berdasarkan pengalaman empiris dalam konteks Indonesia, bahwa di balik angka-angka keberuntungan yang besar selalu ada kejahatan, seperti yang pernah juga dikatakan pengarang buku The Godfather, Mario Puzo.

Mengungkit masa lampau, kita bisa melihat bahwa sejumlah tokoh yang di masa lalu pernah kita soroti sebagai koruptor, pelaku kolusi dan nepotisme, ataupun bentuk kejahatan keuangan dan kekuasaan lainnya, berhasil ‘mewariskan’ generasi kaya raya permanen, ke lapisan anak-anak atau cucu-cucunya. Dengan berlalunya waktu, banyak dari perilaku koruptif itu kini hanya bisa dikenang, takkan bisa diapa-apakan lagi karena telah kadaluarsa menurut hukum. Jangankan yang lama-lama, perilaku korupsi yang sedikit lebih baru pun kini secara bergiliran akan memasuki masa kadaluarsa tanpa mampu tersentuh oleh tangan hukum. Bukan tidak bisa disentuh sebenarnya, tetapi memang tak mau disentuh karena di kalangan para penguasa baru terdapat pelaku-pelaku korupsi baru dan sibuk menjaga diri seraya melanjutkan perilaku korupsinya. Dan selama kekuasaan masih berisi dengan orang-orang korup, akan banyak pula pelaku dunia usaha yang manipulatif. Marilah kita coba meneliti sejarah orang-orang terkaya Indonesia, entah yang berada di urutan 1 hingga 40 ataupun yang berada di urutan-urutan berikutnya. Kemungkinan besar, kita akan takjub sendiri.

Mari coba menjawab sekedar beberapa pertanyaan berikut yang mengandung kesangsian-kesangsian publik tentang berbagai hal. Betulkah konsesi-konsesi khusus semacam konsesi minyak dan gas bumi, batubara atau kekayaan alam lainnya, semata-mata diperoleh karena kemampuan kompetisi objektif dari para penerima konsesi itu? Betulkah berbagai mega kredit bisa diperoleh dengan sepenuhnya berdasarkan faktor objektif perbankan? Apakah para pelaku usaha atau orang-orang tertentu tidak melakukan suap atau negosiasi khusus untuk memperoleh fasilitas-fasilitas yang nyaman? Apakah para pelaku ekonomi pada umumnya tidak menggelapkan pajak atau cukai dengan kerjasama orang dalam? Apakah keluhan merasa menjadi sapi perah tidak bercampur baur dengan kesengajaan menyusui orang tertentu untuk keuntungan yang lebih besar? Untuk konteks Indonesia, hanya sedikit yang mampu memberi jawaban yang mengandung moral kebenaran.

Tetapi terlepas dari itu, kehadiran kelompok-kelompok orang dengan akumulasi kekayaan yang besar, sebenarnya bisa berguna sebagai ujung tombak pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Asalkan, tidak memperoleh akumulasi itu dengan cara-cara yang mencuri kesempatan orang lain dan atau melalui kejahatan terhadap orang lain. Dan jika mereka menanamkan kekayaan mereka ke sektor-sektor usaha dan industri yang menampung sebanyak-banyaknya tenaga kerja, mereka berjasa untuk mengurangi atau menghilangkan pengangguran, asal tidak dengan pola eksploitasi ala kapitalisme-liberalisme demi keuntungan sebesar-besarnya bagi diri sendiri. Bila usaha itu berorientasi ekspor, mereka berjasa menghasilkan devisa bagi negara, dan bila usaha itu menghasilkan produk substitusi impor, mereka membantu menghemat devisa. Tapi, jangan lupa membayar pajak dengan baik dan benar, dan jangan melalaikan kewajiban-kewajiban CSR (corporate social responsibility) terkait usaha masing-masing.

PADA dasarnya kita tidak keberatan orang menjadi kaya, asal tidak berupa penumpukan yang ekstrim di tangan segelintir orang sehingga mencipta jurang kesenjangan sosial yang makin menganga. Akumulasi kekayaan yang ekstrim karena ketidakadilan pemberian kesempatan, hanya akan menyebabkan pula penumpukan kekuasaan politik dan kekuasaan pemerintahan, yang berarti penjajahan bentuk baru di antara bangsa sendiri. Penumpukan kekuasaan politik, pada gilirannya lebih akan memperkuat lagi ketidakadilan berupa akumulasi kekayaan yang juga lebih ekstrim, demikian seterusnya. Tetapi, bukankah gejala-gejala seperti itu selalu kita rasakan dari waktu ke waktu, hingga sekarang, dan ada tanda-tanda akan makin menguat melalui kuatnya penggunaan politik uang dalam pembentukan kekuasaan? Inilah hidup kita bersama 40 orang terkaya dan sejumlah orang kaya lainnya, bersama 40 juta orang miskin dan seratus juta lebih lainnya yang berada dalam ‘quasi’ kemiskinan….

Catatan Lama: Ketidakadilan Sosial dan Peristiwa 5 Agustus 1973 (1)

“Terlihat gejala keputusasaan yang makin meluas karena deraan kesulitan ekonomi dan penghancuran harkat dan martabat sebagai manusia yang merupakan bagian dari suatu proses kegagalan sosiologis yang panjang. Ada ibu yang minum racun tikus dengan mengajak anak-anaknya. Ada anak-anak usia sekolah yang bunuh diri ketika berhadapan dengan kenyataan bahwa orangtuanya tak mampu membiayai mereka bersekolah. Ada suami yang menggorok leher isterinya lalu mencoba membunuh dirinya sendiri karena merasa tak mampu lagi bertahan secara ekonomis. Karena tekanan yang sama, ada satu keluarga membakar diri bersama. Tersedia daftar contoh yang panjang untuk ini”.

WAKTU boleh berjalan, berbagai perubahan mungkin saja telah terjadi dan membuat tampilan luar wajah Indonesia –yang sebentar lagi memasuki usia kemerdekaan 65 tahun– juga banyak berubah. Tetapi selama puluhan tahun ada yang secara esensial tetap saja tidak berubah: Keadilan sosial yang dinanti-nantikan seluruh rakyat belum juga kunjung tercapai. Beberapa pemerintahan yang silih berganti di Indonesia ini, tak satu pun hingga sejauh ini berhasil mendekati cita-cita yang tercantum dalam pembukaan undang-undang dasar itu.

Berkali-kali beberapa pemerintahan memang sempat cukup berhasil menjalankan pembangunan ekonomi, di antaranya ada yang bisa mencapai tingkat pertumbuhan yang memadai. Ada kenaikan GNP karena beberapa jenis ekspor meningkat, tetapi pertumbuhan itu tak pernah berhasil meneteskan ke bawah rezeki yang bisa dinikmati mayoritas rakyat banyak. Pola pertumbuhan ekonomi yang tak adil di negara berkembang seperti gambaran Rostow terjadi di sini. Delapan puluh persen hasil pembangunan dinikmati oleh dua puluh persen golongan atas, sementara delapan puluh persen kalangan akar rumput hanya bisa menikmati dua puluh persen dari hasil pembangunan itu.

Kebijakan elitis.Kenyataan empiris menunjukkan bahwa penyebab dari kegagalan distribusi kenikmatan pembangunan itu adalah karena tak sedikit kebijakan elitis yang dijalankan pemerintahan-pemerintahan Indonesia dari waktu ke waktu itu “cenderung senantiasa lebih menguntungkan golongan berpunya daripada kebijakan yang berorientasi pemerataan kepada golongan terjepit”. Kecenderungan yang sama kembali terjadi pada banyak kebijakan pemerintahan yang sekarang. Maka, situasi akhir pengaruhnya di masyarakat, juga tak berbeda banyak, untuk tidak mengatakannya dalam beberapa hal lebih buruk ketika terakumulasi dengan hasil kegagalan-kegagalan warisan masa lampau. Pelaku-pelaku ekonomi akar rumput yang berdagang di pasar-pasar tradisional tetap bergelimpangan karena serbuan persaingan jaringan supermarket atau hypermarket yang juga ikut menjual kebutuhan sehari-hari seperti sayur kangkung, cabe, terasi dan sebagainya. Secara teoritis, para petani atau nelayan penghasil bahan makanan kebutuhan pokok sehari-hari bisa tetap tertolong bilamana produksi mereka ikut dipasarkan di jaringan pasar-pasar modern itu, tetapi faktanya para produsen itu harus menjual melalui pemasok-pemasok yang bisa menarik keuntungan jauh di atas para produsen itu sendiri. Itu sekedar satu contoh bagaimana kita ‘harus’ menerima mekanisme pasar yang elitis bekerja. Apalagi, diakui atau tidak, mayoritas pelaku utama ekonomi kita yang memegang kendali terbesar porsi ekonomi, adalah kaum fundamentalis pasar bebas.

Kita ingin meminjam catatan berusia 37 tahun lampau seraya melakukan beberapa perbandingan dengan apa yang terjadi pada masa-masa terbaru saat ini. Pada tahun 1970-an, berbalikan dengan ucapan-ucapan bagus yang dilontarkan, para penguasa menunjukkan sifat kanibal terhadap rakyatnya sendiri, di pedesaan maupun diperkotaan. Di wilayah perkotaan, dengan bersemangat para penguasa, dengan berbagai alasan, tak segan-segan ‘membersihkan’ kota dari mereka, kalangan akar rumput, yang kerap dikategorikan sampah masyarakat. Semangat ini lebih dominan daripada itikad memberikan mereka kesempatan hidup yang lebih layak. Kalangan akar rumput yang dimaksud di sini tak lain adalah para pedagang kaki lima, pedagang kecil di pasar-pasar, gelandangan dan tuna susila.

Dalam beberapa segi, dengan sekedar melihat gejala permukaan, kalangan penguasa ibukota atau kota-kota besar lainnya di Indonesia masih bisa dianggap benar, bahwa pedagang-pedagang kaki lima mengganggu kebersihan kota dan bahkan kelancaran lalu lintas di bagian-bagian kota yang tertentu. Bahwa gelandangan, wanita tuna susila kelas murah, tidak baik untuk dipertontonkan. Bahwa pasar-pasar kota yang jorok, kotor dan sebagainya, harus dipermodern menuju gaya metropolitan, menjadi pasar-pasar bertingkat. Tapi apa daya, yang dilakukan para penguasa itu adalah jalan pintas dengan melikwidir manusia yang dianggap sampah itu, bukannya membenahi sumber-sumber keterbelakangan sosial ekonominya. Para pedagang kaki lima lebih kerap sekedar diusir dan tak diberi penampungan berupa lapangan nafkah baru. Daerah Bebas Becak diterapkan begitu saja tanpa persiapan yang matang tentang nasib selanjutnya dari mereka yang dipojokkan. Pedagang-pedagang kecil di pasar-pasar yang dipermodern pada prakteknya  takkan mengecap kembali pasar modern yang selesai dibangun karena modal mereka memang belum sepadan dengan standar pasar modern itu. Gelandangan dan wanita tuna susila kelas murah diperlakukan bagai sampah, yaitu dijaring lalu dimasukkan ‘bak sampah’ yang berupa tempat-tempat penampungan dengan jaminan makan minum yang amat minim. Bandingkan dengan kenyataan empiris yang terjadi saat ini untuk persoalan-persoalan yang sama.

Sejak 30-40 tahun lampau telah muncul kerisauan, kemungkinan apa yang bisa lahir dari penderitaan atau frustrasi yang timbul di dalam masyarakat akibat kebijakan-kebijakan yang tidak adil? Ada beberapa reaksi negatif yang dapat muncul. Misalnya agresi, yaitu menyerang terhadap yang menghalangi atau dianggap menyebabkan penderitaan mereka, seperti petugas-petugas yang terlalu keras dan menindas, pihak-pihak yang dianggap menyukarkan keadaan pangan, dan sebagainya. Atau, mencari ‘kambing hitam’ bilamana mereka tak tahu siapa yang sebenarnya bersalah, berupa rasialisme, huru hara sosial dan sebagainya. Atau reaksi ‘pengunduran diri’, seakan-akan nrimo, namun akan menggunakan peluang yang muncul dalam keterjepitan mereka, seperti mencuri dan perbuatan-perbuatan kriminal lainnya. Atau ‘rasionalisasi’ yaitu berpura-pura tak mengharapkan sesuatu lagi namun dalam hati kecil tetap menginginkan, suatu sikap yang tak menguntungkan bagi satu bangsa yang tetap ingin memajukan diri. Atau regresi, yaitu sikap-sikap destruktif terhadap dirinya sendiri, atau marah terhadap sesamanya yang senasib, menjadi asosial terhadap lingkungan, yang jelas merupakan kemunduran sebagai manusia.

Sampai kini pola reaksi serupa masih berlaku di masyarakat, antara lain dalam berbagai bentuk tindakan anarkis, yang satu dan lain sebab terkait pula dengan makin galak dan bahkan makin ganasnya aparat penertiban tatkala menangani aksi-aksi masyarakat. Pada sisi lain, terlihat gejala keputusasaan yang makin meluas karena deraan kesulitan ekonomi dan penghancuran harkat dan martabat sebagai manusia yang merupakan bagian dari suatu proses kegagalan sosiologis yang panjang. Ada ibu yang minum racun tikus dengan mengajak anak-anaknya. Ada anak-anak usia sekolah yang bunuh diri ketika berhadapan dengan kenyataan bahwa orangtuanya tak mampu membiayai mereka bersekolah. Ada suami yang menggorok leher isterinya lalu mencoba membunuh dirinya sendiri karena merasa tak mampu lagi bertahan secara ekonomis. Karena tekanan yang sama, ada satu keluarga membakar diri bersama. Tersedia daftar contoh yang panjang untuk ini.

Meskipun tak jarang terseret dalam arus ‘radikalisasi’ maupun ‘anarki’, petani-petani yang hidup di pedesaan secara umum cenderung bersikap nrimo, meskipun di tahun 1970-an misalnya beras mereka dibeli paksa oleh pemerintah. Dan dari antara mereka inilah yang setelah merasa kehidupannya makin terjepit di desa lalu lari ke kota-kota dan menjadi penganggur, gelandangan dan sebagainya. Kecuali satu kasus agressivitas berupa pengeroyokan seorang pamong desa di Jawa Timur oleh sejumlah petani pada tahun 1970-an dan radikalisasi karena pengaruh politik sebelum tahun 1965, pada umumnya rakyat pada lapisan akar rumput di perkotaan maupun pedesaan ‘memilih’ bersikap apatis dan atau maksimal sikap pelampiasan horizontal. Salah satu contohnya, tukang-tukang becak yang menggerutu lalu bersikap asosial kepada para penumpangnya atau melanggar peraturan setiap ada kesempatan. Sekali-sekali bahkan sempat melakukan kerusuhan. Pedagang-pedagang kaki lima yang main kucing-kucingan dengan petugas, bahkan menempuh jalan ‘suap’ kecil-kecilan agar tak dilabrak. Dan sebagainya yang mustahil untuk dihadapi dengan cara tambal sulam.

Sebenarnya pada hakekatnya manusia itu punya pula reaksi-reaksi positif disamping yang negatif. Reaksi positif itu mampu menghilangkan ketegangan, yang bisa terjadi bila masyarakat bisa dibimbing untuk rela menunggu sebelum keinginannya dipenuhi, dapat dibuat mengerti dan memahami sebab-sebab objektif yang menghalangi pencapaian suatu tujuan. Sedang sebaliknya, reaksi-reaksi negatif tidak mampu menyalurkan ketegangan. “Di sinilah peranan sikap terbuka pemerintah dalam berkomunikasi, jujur mengakui kekeliruan-kekeliruan, bersedia membersihkan unsur-unsur tidak beres dalam dirinya, seperti korupsi atau pejabat-pejabat yang tidak kapabel dan lain-lain”. Demikian sebuah media pers generasi muda telah memberi peringatan tentang kemungkinan terjadinya letupan-letupan yang bersumber pada keresahan sosial seperti itu, melalui tajuk rencananya di bulan Agustus 1973. Peringatan itu berlaku hingga kini, karena di situlah justru kelemahan pemerintah dari waktu ke waktu.

Hanya sehari setelah edisi tersebut beredar, pada hari Minggu 5 Agustus 1973, apa yang dikhawatirkan benar-benar terjadi dalam bentuk huru-hara besar di Bandung yang oleh banyak pihak juga dianggap berbau rasial karena korban-korban dan sasaran utamanya adalah harta dan juga beberapa nyawa warga keturunan cina. Peristiwa itu dikenal sebagai peristiwa 5 Agustus 1973. Kerusuhan sosial ini diberitakan secara lengkap oleh media generasi muda tersebut pada penerbitan pertama sesudah kejadian. Tetapi hal yang sama tidak dilakukan media pers lainnya saat itu karena adanya ‘himbauan’ kalangan penguasa untuk membatasi pemberitaan. Peristiwa tersebut, yang pernah dimuat pada blog ini, dipaparkan kembali di sini sekedar sebagai contoh kasus yang bisa dipelajari.

Refleksi ketidakadilan sosial. Seluruh rangkaian peristiwa ini bermula dari satu ‘api’ kecil berupa insiden Minggu sore 5 Agustus 1973 di Jalan Astanaanyar, Bandung Barat sebelah Selatan. Sebuah pedati yang dikendarai oleh pemuda 17 tahun bernama Asep Tosin, yang didampingi Sobandi adiknya yang berusia 11 tahun, menyerempet mobil VW (Volks Wagen) yang dikendarai tiga pemuda keturunan cina. Ketiga pemuda itu adalah Tan Kiong Hoat yang beralamat di Jalan Mohammad Toha 35, bersama dua temannya A Kiong dan Goan Chong. Satu diantaranya, menurut keterangan adalah semacam ‘reserse’ ekonomi dari salah satu instansi keamanan, naik pitam dan menyuruh Asep berhenti. Asep tidak berhenti, lalu dikejar dan dipukul. Dia pingsan, lalu ditolong oleh para pemuda pengendara VW itu sendiri, dibawa ke salah satu rumah dekat tempat itu, Kalipah Apo 77. Waktu itu, jalan Astanaanyar dan sekitarnya dikenal sebagai salah satu daerah dengan deretan toko yang banyak diantaranya dimiliki oleh pedagang cina. Ini menimbulkan salah tafsir penduduk yang menyaksikan, bahwa Asep ‘dilanjutkan’ dikeroyok di dalam rumah. Takut akan kemarahan penduduk, para pengendara VW itu meninggalkan tempat kejadian cepat-cepat. Sedang Asep yang pingsan ditolong orang lain, dibawa ke rumah sakit. Ini pun menambah salah tafsir, Asep mungkin telah meninggal, padahal ternyata sehat walafiat dan menurut pihak rumah sakit hanya mengalami perdarahan di hidung.

Disebut-sebutnya salah satu kesatuan ABRI –Komando Pasukan Gerak Cepat TNI AU, Kopasgat TNI-AU, yang kini dikenal sebagai Paskhas (Pasukan Khas) AU– turut serta mengobarkan kemarahan penduduk sebagaimana berita yang cepat tersebar. Ternyata berita itu tidak sepenuhnya benar, karena yang ada hanyalah keterlibatan dua oknum ABRI, seorang Sersan Mayor dan seorang Kapten. Sang Sersan Mayor terlibat karena ia adalah ketua lingkungan di kampung  Asep Tosin, di kampung Manglid desa Margahayu kecamatan Dayeuhkolot tak jauh dari lapangan udara Margahayu milik TNI-AU, kabupaten Bandung. Sedang keterlibatan sang Kapten adalah karena emosi setelah mendengar laporan sang Sersan Mayor. Mereka berdua yang mendengar bahwa Asep meninggal segera berangkat bersama beberapa penduduk kampung Asep. Tujuannya seperti yang kemudian diakui dalam pemeriksaan yang berwajib hanyalah untuk mencari pemuda-pemuda yang menganiaya Asep Tosin dan dianggap oleh mereka telah membunuhnya. Berita bahwa Asep Tosin telah mati teraniaya ternyata menebar dengan cepat dari mulut ke mulut. Inilah kemudian yang meletuskan huru hara pada kurang lebih pukul 17.30 tak begitu jauh dari tempat terjadinya senggolan pedati Asep dengan VW pada pukul 15.15.  Menjalarnya isu dengan cepat juga antara lain disebabkan kekurangcekatan aparat pemerintah mengumumkan bahwa Asep Tosin tidak meninggal, sehingga masyarakat percaya bahwa memang Asep telah tewas.

Sasaran kemarahan terarah pada awalnya kepada keturunan cina. Dengan berputarnya jarum jam huru hara perusakan makin meluas ke berbagai penjuru kota. Kualitas perusakan pun meningkat dari menit ke menit. Jika pada mulanya hanya berupa pelemparan batu terhadap kaca-kaca dan lampu-lampu, maka kemudian ia berubah menjadi pendobrakan serta penganiayaan kepada beberapa keturunan cina dan atau yang mirip cina, baik yang di rumah-rumah atau mereka yang dihadang di jalan-jalan. Kendaraan-kendaraan bermotor roda empat maupun dua yang ditumpangi oleh keturunan cina dihadang. Orangnya dianiaya, kendaraannya dirusakkan dan pada saat berikutnya dibakari. Begitu pula terhadap benda-benda yang dikeluarkan dari bangunan-bangunan atau toko-toko, dirusak dan dibakar. Hingga kurang lebih pukul sembilan malam kecenderungan pokok hanyalah perusakan atau pelampiasan emosi kemarahan. Tapi setelahnya mulai ada ekses berupa pengambilan barang-barang, sekalipun ada yang memperingatkan “Jangan ambil barang!”.  Barang-barang yang diambil, mulai dari yang kecil-kecil seperti perhiasan sampai kepada jam tangan, bahkan tape recorder. Lewat tengah malam, mulailah penunggangan-penunggangan kriminal yang berupa kelompok-kelompok yang mendobrak rumah, toko dan sebagainya yang kemudian menguras barang-barang. Kelompok-kelompok seperti ini bahkan beroperasi ke tempat-tempat yang ‘menyendiri’ di bagian Utara kota, dan bergerak hingga subuh hari. Apalagi memang waktu itu tidak diberlakukan jam malam.

Berlanjut ke Bagian 2