Tag Archives: anarkis

Dilema Aksi Unjuk Rasa: Jalan Demokrasi atau Anarki?

AKSI unjuk rasa sebagai bagian gerakan ekstra parlementer, adalah cara yang sah dalam demokrasi. Dulu kala, di tahun 1966 dan 1973-1974 aksi menyampaikan aspirasi itu lebih dikenal dalam terminologi “demonstrasi” atau gerakan parlemen jalanan. Kehadiran parlemen jalanan mengandung konotasi bahwa parlemen resmi di Gedung DPR tak lagi cukup dipercaya atau tak lagi dianggap mampu mewakili aspirasi rakyat. Bahkan, kemungkinan besar untuk sebagian besar DPR memang tak lagi mewakili kepentingan rakyat, karena dalam kenyataan anggota-anggotanya lebih mewakili kepentingan pribadi dan partainya.

Dalam situasi DPR makin tak dipercaya mewakili kepentingan rakyat, khususnya seperti yang menjadi pengalaman pada tahun-tahun terakhir ini, mekanisme unjuk rasa melalui cara ekstra parlementer menjadi pantas sebagai pilihan utama masyarakat untuk menyampaikan kritik dan keresahannya. Namun, pilihan utama itu bukannya tanpa risiko, karena dengan sedikit salah langkah –apalagi dibarengi salah persepsi– aksi unjuk rasa yang sebenarnya sah menurut demokrasi dengan mudah berubah menjadi anarki.

Unjuk rasa yang anarkis, akan menciptakan antipati, padahal tujuan utama suatu unjuk rasa sebenarnya adalah untuk mencari perhatian, simpati dan dukungan. Kecuali bila suatu gerakan memang didisain untuk menciptakan chaos dengan suatu tujuan politik tertentu –misalnya niat menjatuhkan suatu rezim– melalui kamuflase unjuk rasa demokratis. Pun bisa suatu gerakan ekstra parlementer bertujuan ideal dan digunakan karena tak ada jalan lain, namun berhasil dibelokkan secara cerdik oleh pihak tertentu untuk kepentingan khas. Bisa pula, suatu unjuk rasa berubah anarkis karena terpancing dan terpicu oleh sikap arogan maupun cara-cara kekerasan yang digunakan aparat negara ketika menghadapi aksi unjuk rasa tersebut. Sebagaimana juga mungkinnya aksi kekerasan pihak aparat terjadi justru karena terpancing oleh perilaku sejumlah pelaku unjuk rasa yang sengaja dilakukan untuk menimbulkan amarah petugas keamanan. Keadaan kini sudah cenderung serba campur aduk, karena tatkala aksi unjuk rasa sudah menjadi pula bagian dari taktik politik, maka sudah sulit untuk memilah mana unjuk rasa yang murni memperjuangkan kebenaran dan mana unjuk rasa yang bertendensi politik praktis. Dalam situasi seperti sekarang ini, seringkali mayoritas masyarakat bingung untuk menentukan dukungan.

HANYA sehari setelah terjadinya Peristiwa Gerakan 30 September 1965, masih pada 1 Oktober, sejumlah tokoh mahasiswa Bandung dengan cepat menyatakan penolakan terhadap Dewan Revolusi yang dipimpin Letnan Kolonel Untung. Pada 5 Oktober, saat di Jakarta berlangsung upacara pemakaman 6 jenderal dan 1 perwira pertama korban pembunuhan Gerakan 30 September 1965, mahasiswa Bandung atas prakarsa tokoh-tokoh mahasiswa seperti Alex Rumondor, Rahman Tolleng, Sugeng Sarjadi dan beberapa mahasiswa lainnya melakukan apel berkabung. Pada siang hari, apel dilanjutkan unjuk rasa keliling kota, yang berakhir dengan aksi pendudukan sebuah kantor suratkabar pro PKI dan kantor-kantor milik PKI dan ormas onderbouwnya. Dalam aksi-aksi itu tak terjadi kekerasan berdarah. Dua hari kemudian, 7 Oktober, KAP Gestapu (Kesatuan Aksi Pengganyangan Gerakan September Tigapuluh) melakukan aksi serupa di Jakarta, juga tanpa kekerasan fisik yang berdarah. KAP Gestapu dipelopori pembentukannya oleh dua tokoh dengan kombinasi latar belakang yang unik, yakni Harry Tjan Silalahi eks tokoh PMKRI yang sudah menjadi fungsionaris Partai Katolik, dan Subchan ZE tokoh muda Nahdlatul Ulama.

Tetapi setelah itu, dalam waktu yang hampir bersamaan, seperti yang bisa dibaca dalam buku “Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966” (Rum Aly, Penerbit Kata Hasta Pustaka, 2006) terjadi gelombang pembalasan terhadap PKI. Pembalasan itu, “berbeda dengan apa yang dilakukan para mahasiswa dan organisasi pemuda di perkotaan, justru ditujukan kepada sasaran manusia dalam rangkaian kekerasan kemanusiaan melalui cara yang berdarah-darah”. “Berlangsung secara horizontal, terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali, dilakukan oleh sejumlah organisasi massa dalam kadar yang tinggi. Juga di beberapa propinsi lain, meskipun dalam kadar sedikit lebih rendah seperti di Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan serta secara sporadis di wilayah tertentu di Jawa Barat. Bila yang terjadi di kota-kota besar adalah tindakan fisik terhadap kantor-kantor organisasi politik kiri, untuk melumpuhkan kegiatan, yang dilakukan oleh pemuda, pelajar dan mahasiswa, masih bisa dimasukkan dalam kategori insiden politik, maka yang terjadi di daerah-daerah adalah malapetaka sosiologis”.

Aksi-aksi mahasiswa, pemuda, pelajar dan kaum cendekiawan dalam gerakan 1966 –khususnya sejak pencetusan Tritura 10 Januari 1966 sampai 10 Maret 1966– selalu dijaga sendiri oleh para peserta aksi parlemen jalanan, untuk menarik simpati dan dukungan masyarakat, melalui cara dan argumentasi menggunakan akal sehat. Apalagi ketika korban di kalangan mahasiswa jatuh bertumbangan oleh peluru dan bayonet aparat kekuasaan. Begitu pula gerakan-gerakan mahasiswa 1973 sampai awal 1974. Gerakan-gerakan itu berhasil mendapat simpati dan dukungan masyarakat. Menjadi pemandangan yang lazim, setiap kali demonstran turun berbaris ke jalan menyampaikan tuntutan-tuntutan, kaum ibu juga turun ke jalan dengan sukarela membagi-bagikan nasi bungkus dan minuman kepada peserta demonstran. Dalam berbagai demonstrasi pada beberapa tahun terakhir, ada juga pembagian nasi bungkus, yang kemudian ditambah dengan pemberian amplop langsung atau melalui koordinator pengerah massa, sehingga nuansa dan konotasinya menjadi samasekali berbeda. Gejala yang disebut terakhir ini, terutama terkait dengan aksi unjuk rasa yang merupakan kontra demo yang disponsori pendukung kelompok kekuasaan, atau demo-mendemo dalam hubungan pilkada.

PARA senior pergerakan mahasiswa, seringkali memberi saran, lebih gunakan otak daripada otot. Memang sedikit mengherankan kenapa, para pengunjuk rasa pada sepuluh terakhir ini, termasuk mahasiswa, lebih sering memilih cara penggunaan otot yang suka atau tidak suka pada akhirnya memberi nuansa kekerasan. Beberapa aktivis mahasiswa mencoba menjelaskan, bahwa seringkali kekerasan, atau cara-cara fors lainnya, termasuk memblokkir jalan dan atau memacetkan lalu lintas, terpaksa dilakukan untuk menarik perhatian, karena cara-cara yang santun dan tertib ala mahasiswa zaman dulu sudah tidak diperhatikan. Maka diciptakanlah berbagai cara baru untuk menarik perhatian. Selain itu, pers atau media, juga ikut membentuk cara dan bentuk aksi unjuk rasa, dengan hanya memberi porsi pemberitaan kepada aksi-aksi yang ‘spektakuler’ dan menghebohkan. Di mata pers masa kini, pernyataan-pernyataan keras dan ‘vulgar’ mengalahkan pernyataan-pernyataan yang betapa pun tajam dan nalarnya tapi tidak heboh.

MENJEBOL PAGAR DPR 12 JANUARI 2012. “Biasanya pintu yang dirobohkan, kali ini pagar samping. Tetapi cukup menarik, bahwa setelah pagar bobol, massa tidak terus menerobos jauh ke dalam, karena dicegah oleh sejumlah pengatur gerakan, bukan karena halauan aparat keamanan”. (Foto download kompas.com)

Aksi kaum pekerja dari Bekasi baru-baru ini yang memblokkir jalan tol, mendapat tempat dalam pemberitaan, sekalipun juga mendapat sumpah serapah dari publik pengguna jalan. Begitu pula, aksi kaum tani dalam unjuk rasa mengenai keagrariaan 12 Januari baru lalu di depan gedung DPR, mendapat rating karena membobol pagar gedung perwakilan rakyat. Biasanya pintu yang dirobohkan, kali ini pagar samping. Tetapi cukup menarik, bahwa setelah pagar bobol, massa tidak terus menerobos jauh ke dalam, karena dicegah oleh sejumlah pengatur gerakan, bukan karena halauan aparat keamanan.

PENGAMANAN internal suatu gerakan juga suatu persoalan tersendiri. Apa yang dialami mahasiswa Jakarta pada awal 1974, perlu dijadikan pelajaran. Pada 15 Januari 1974, mahasiswa tak cukup siap dalam pengamanan internal gerakan. Ketika mahasiswa berbaris dari kampus Trisakti kembali ke kampus UI, orang-orang yang bekerja untuk Ali Moertopo –salah seorang jenderal yang terlibat persaingan internal di lingkungan ‘pendukung’ Soeharto– berhasil mengoorganisir peletupan aksi perusakan anarkis di Jalan Pecenongan dan Senen Raya. Dengan mudah kemudian, mahasiswa dikambinghitamkan telah melakukan makar melalui Peristiwa 15 Januari 1974 yang diberi penamaan Malari (Malapetaka Limabelas Januari) dengan mengobarkan kerusuhan. Jenderal Soemitro yang dituding berada di belakang gerakan mahasiswa, dengan gampang disapu, terlebih karena sang jenderal justru menunjukkan sikap ragu membela mahasiswa di saat terakhir.

Para mahasiswa yang kini bergerak masih dengan tujuan ideal dalam mengkritisi ketidakadilan, perlu mengkaji ulang ‘keamanan’ gerakan-gerakan mereka. Mereka masih perlu menjaga agar gerakan-gerakan mereka mendapat simpati dan dukungan masyarakat, dengan menghindari sikap-sikap kontra produktif, seperti merusak fasilitas umum, sengaja menimbulkan kekacauan lalu lintas dan sebagainya, sehingga menimbulkan antipati. Apa memang mau berjuang sendirian, yang bukan untuk kepentingan rakyat?

Aspek pengamanan internal lainnya, yang tak kalah pentingnya, baik itu gerakan mahasiswa maupun gerakan pekerja atau petani, adalah mengenai terdapatnya peran ‘event organizer’ di balik gerakan. Tak selalu massa peserta gerakan mengetahui adanya pemain belakang layar ini, yang memanfaatkan aspirasi murni suatu gerakan. Para pelaksana atau ‘event organizer’ ini akan memprovokasi dan membiayai gerakan, lalu di belakang layar menguangkan peristiwa aksi dengan menegosiasi calon sasaran dan atau siapapun yang berkepentingan dengan “ada” atau “tidak”nya gerakan. Itu sebabnya, suatu aksi bisa maju-mundur, seperti layaknya bidak-bidak dalam permainan catur saja, karena disesuaikan dengan negosiasi ‘komersial’. Tentu saja masih ada gerakan-gerakan murni dan spontan dengan latar belakang idealisme, tetapi tak bisa disangkal adanya permainan kotor di balik ini semua. Itu sebabnya, banyak kalangan kekuasaan yang tak terlalu peduli dan tak terlalu memandang aksi unjuk rasa sebagai sesuatu yang luar biasa. Penguasa juga merasa, sewaktu-waktu toh mereka bisa melakukan gerakan kontra yang tak kalah kotornya. Paling tidak, merasa bahwa tuntutan-tuntutan yang diajukan pengunjuk rasa tak mewakili keinginan rakyat yang sesungguhnya.

PARA aktivis idealis, harus bersikap lebih serius menghadapi fenomena belakang layar ini, karena bila dibiarkan berlanjut pada akhirnya membuat semua gerakan unjuk rasa takkan ada harganya lagi samasekali sebagai jalan demokrasi….. Dan bila semua unjuk rasa tak berharga lagi, tak ada lagi kanal menyampaikan kritik dan keresahan, maka pada akhirnya suatu saat mendadak tanpa terkendali lagi, bisa terjadi gerakan yang tiba-tiba revolusioner. Dan kemungkinan besar, akan bersifat anarkis.

Catatan Lama: Ketidakadilan Sosial dan Peristiwa 5 Agustus 1973 (1)

“Terlihat gejala keputusasaan yang makin meluas karena deraan kesulitan ekonomi dan penghancuran harkat dan martabat sebagai manusia yang merupakan bagian dari suatu proses kegagalan sosiologis yang panjang. Ada ibu yang minum racun tikus dengan mengajak anak-anaknya. Ada anak-anak usia sekolah yang bunuh diri ketika berhadapan dengan kenyataan bahwa orangtuanya tak mampu membiayai mereka bersekolah. Ada suami yang menggorok leher isterinya lalu mencoba membunuh dirinya sendiri karena merasa tak mampu lagi bertahan secara ekonomis. Karena tekanan yang sama, ada satu keluarga membakar diri bersama. Tersedia daftar contoh yang panjang untuk ini”.

WAKTU boleh berjalan, berbagai perubahan mungkin saja telah terjadi dan membuat tampilan luar wajah Indonesia –yang sebentar lagi memasuki usia kemerdekaan 65 tahun– juga banyak berubah. Tetapi selama puluhan tahun ada yang secara esensial tetap saja tidak berubah: Keadilan sosial yang dinanti-nantikan seluruh rakyat belum juga kunjung tercapai. Beberapa pemerintahan yang silih berganti di Indonesia ini, tak satu pun hingga sejauh ini berhasil mendekati cita-cita yang tercantum dalam pembukaan undang-undang dasar itu.

Berkali-kali beberapa pemerintahan memang sempat cukup berhasil menjalankan pembangunan ekonomi, di antaranya ada yang bisa mencapai tingkat pertumbuhan yang memadai. Ada kenaikan GNP karena beberapa jenis ekspor meningkat, tetapi pertumbuhan itu tak pernah berhasil meneteskan ke bawah rezeki yang bisa dinikmati mayoritas rakyat banyak. Pola pertumbuhan ekonomi yang tak adil di negara berkembang seperti gambaran Rostow terjadi di sini. Delapan puluh persen hasil pembangunan dinikmati oleh dua puluh persen golongan atas, sementara delapan puluh persen kalangan akar rumput hanya bisa menikmati dua puluh persen dari hasil pembangunan itu.

Kebijakan elitis.Kenyataan empiris menunjukkan bahwa penyebab dari kegagalan distribusi kenikmatan pembangunan itu adalah karena tak sedikit kebijakan elitis yang dijalankan pemerintahan-pemerintahan Indonesia dari waktu ke waktu itu “cenderung senantiasa lebih menguntungkan golongan berpunya daripada kebijakan yang berorientasi pemerataan kepada golongan terjepit”. Kecenderungan yang sama kembali terjadi pada banyak kebijakan pemerintahan yang sekarang. Maka, situasi akhir pengaruhnya di masyarakat, juga tak berbeda banyak, untuk tidak mengatakannya dalam beberapa hal lebih buruk ketika terakumulasi dengan hasil kegagalan-kegagalan warisan masa lampau. Pelaku-pelaku ekonomi akar rumput yang berdagang di pasar-pasar tradisional tetap bergelimpangan karena serbuan persaingan jaringan supermarket atau hypermarket yang juga ikut menjual kebutuhan sehari-hari seperti sayur kangkung, cabe, terasi dan sebagainya. Secara teoritis, para petani atau nelayan penghasil bahan makanan kebutuhan pokok sehari-hari bisa tetap tertolong bilamana produksi mereka ikut dipasarkan di jaringan pasar-pasar modern itu, tetapi faktanya para produsen itu harus menjual melalui pemasok-pemasok yang bisa menarik keuntungan jauh di atas para produsen itu sendiri. Itu sekedar satu contoh bagaimana kita ‘harus’ menerima mekanisme pasar yang elitis bekerja. Apalagi, diakui atau tidak, mayoritas pelaku utama ekonomi kita yang memegang kendali terbesar porsi ekonomi, adalah kaum fundamentalis pasar bebas.

Kita ingin meminjam catatan berusia 37 tahun lampau seraya melakukan beberapa perbandingan dengan apa yang terjadi pada masa-masa terbaru saat ini. Pada tahun 1970-an, berbalikan dengan ucapan-ucapan bagus yang dilontarkan, para penguasa menunjukkan sifat kanibal terhadap rakyatnya sendiri, di pedesaan maupun diperkotaan. Di wilayah perkotaan, dengan bersemangat para penguasa, dengan berbagai alasan, tak segan-segan ‘membersihkan’ kota dari mereka, kalangan akar rumput, yang kerap dikategorikan sampah masyarakat. Semangat ini lebih dominan daripada itikad memberikan mereka kesempatan hidup yang lebih layak. Kalangan akar rumput yang dimaksud di sini tak lain adalah para pedagang kaki lima, pedagang kecil di pasar-pasar, gelandangan dan tuna susila.

Dalam beberapa segi, dengan sekedar melihat gejala permukaan, kalangan penguasa ibukota atau kota-kota besar lainnya di Indonesia masih bisa dianggap benar, bahwa pedagang-pedagang kaki lima mengganggu kebersihan kota dan bahkan kelancaran lalu lintas di bagian-bagian kota yang tertentu. Bahwa gelandangan, wanita tuna susila kelas murah, tidak baik untuk dipertontonkan. Bahwa pasar-pasar kota yang jorok, kotor dan sebagainya, harus dipermodern menuju gaya metropolitan, menjadi pasar-pasar bertingkat. Tapi apa daya, yang dilakukan para penguasa itu adalah jalan pintas dengan melikwidir manusia yang dianggap sampah itu, bukannya membenahi sumber-sumber keterbelakangan sosial ekonominya. Para pedagang kaki lima lebih kerap sekedar diusir dan tak diberi penampungan berupa lapangan nafkah baru. Daerah Bebas Becak diterapkan begitu saja tanpa persiapan yang matang tentang nasib selanjutnya dari mereka yang dipojokkan. Pedagang-pedagang kecil di pasar-pasar yang dipermodern pada prakteknya  takkan mengecap kembali pasar modern yang selesai dibangun karena modal mereka memang belum sepadan dengan standar pasar modern itu. Gelandangan dan wanita tuna susila kelas murah diperlakukan bagai sampah, yaitu dijaring lalu dimasukkan ‘bak sampah’ yang berupa tempat-tempat penampungan dengan jaminan makan minum yang amat minim. Bandingkan dengan kenyataan empiris yang terjadi saat ini untuk persoalan-persoalan yang sama.

Sejak 30-40 tahun lampau telah muncul kerisauan, kemungkinan apa yang bisa lahir dari penderitaan atau frustrasi yang timbul di dalam masyarakat akibat kebijakan-kebijakan yang tidak adil? Ada beberapa reaksi negatif yang dapat muncul. Misalnya agresi, yaitu menyerang terhadap yang menghalangi atau dianggap menyebabkan penderitaan mereka, seperti petugas-petugas yang terlalu keras dan menindas, pihak-pihak yang dianggap menyukarkan keadaan pangan, dan sebagainya. Atau, mencari ‘kambing hitam’ bilamana mereka tak tahu siapa yang sebenarnya bersalah, berupa rasialisme, huru hara sosial dan sebagainya. Atau reaksi ‘pengunduran diri’, seakan-akan nrimo, namun akan menggunakan peluang yang muncul dalam keterjepitan mereka, seperti mencuri dan perbuatan-perbuatan kriminal lainnya. Atau ‘rasionalisasi’ yaitu berpura-pura tak mengharapkan sesuatu lagi namun dalam hati kecil tetap menginginkan, suatu sikap yang tak menguntungkan bagi satu bangsa yang tetap ingin memajukan diri. Atau regresi, yaitu sikap-sikap destruktif terhadap dirinya sendiri, atau marah terhadap sesamanya yang senasib, menjadi asosial terhadap lingkungan, yang jelas merupakan kemunduran sebagai manusia.

Sampai kini pola reaksi serupa masih berlaku di masyarakat, antara lain dalam berbagai bentuk tindakan anarkis, yang satu dan lain sebab terkait pula dengan makin galak dan bahkan makin ganasnya aparat penertiban tatkala menangani aksi-aksi masyarakat. Pada sisi lain, terlihat gejala keputusasaan yang makin meluas karena deraan kesulitan ekonomi dan penghancuran harkat dan martabat sebagai manusia yang merupakan bagian dari suatu proses kegagalan sosiologis yang panjang. Ada ibu yang minum racun tikus dengan mengajak anak-anaknya. Ada anak-anak usia sekolah yang bunuh diri ketika berhadapan dengan kenyataan bahwa orangtuanya tak mampu membiayai mereka bersekolah. Ada suami yang menggorok leher isterinya lalu mencoba membunuh dirinya sendiri karena merasa tak mampu lagi bertahan secara ekonomis. Karena tekanan yang sama, ada satu keluarga membakar diri bersama. Tersedia daftar contoh yang panjang untuk ini.

Meskipun tak jarang terseret dalam arus ‘radikalisasi’ maupun ‘anarki’, petani-petani yang hidup di pedesaan secara umum cenderung bersikap nrimo, meskipun di tahun 1970-an misalnya beras mereka dibeli paksa oleh pemerintah. Dan dari antara mereka inilah yang setelah merasa kehidupannya makin terjepit di desa lalu lari ke kota-kota dan menjadi penganggur, gelandangan dan sebagainya. Kecuali satu kasus agressivitas berupa pengeroyokan seorang pamong desa di Jawa Timur oleh sejumlah petani pada tahun 1970-an dan radikalisasi karena pengaruh politik sebelum tahun 1965, pada umumnya rakyat pada lapisan akar rumput di perkotaan maupun pedesaan ‘memilih’ bersikap apatis dan atau maksimal sikap pelampiasan horizontal. Salah satu contohnya, tukang-tukang becak yang menggerutu lalu bersikap asosial kepada para penumpangnya atau melanggar peraturan setiap ada kesempatan. Sekali-sekali bahkan sempat melakukan kerusuhan. Pedagang-pedagang kaki lima yang main kucing-kucingan dengan petugas, bahkan menempuh jalan ‘suap’ kecil-kecilan agar tak dilabrak. Dan sebagainya yang mustahil untuk dihadapi dengan cara tambal sulam.

Sebenarnya pada hakekatnya manusia itu punya pula reaksi-reaksi positif disamping yang negatif. Reaksi positif itu mampu menghilangkan ketegangan, yang bisa terjadi bila masyarakat bisa dibimbing untuk rela menunggu sebelum keinginannya dipenuhi, dapat dibuat mengerti dan memahami sebab-sebab objektif yang menghalangi pencapaian suatu tujuan. Sedang sebaliknya, reaksi-reaksi negatif tidak mampu menyalurkan ketegangan. “Di sinilah peranan sikap terbuka pemerintah dalam berkomunikasi, jujur mengakui kekeliruan-kekeliruan, bersedia membersihkan unsur-unsur tidak beres dalam dirinya, seperti korupsi atau pejabat-pejabat yang tidak kapabel dan lain-lain”. Demikian sebuah media pers generasi muda telah memberi peringatan tentang kemungkinan terjadinya letupan-letupan yang bersumber pada keresahan sosial seperti itu, melalui tajuk rencananya di bulan Agustus 1973. Peringatan itu berlaku hingga kini, karena di situlah justru kelemahan pemerintah dari waktu ke waktu.

Hanya sehari setelah edisi tersebut beredar, pada hari Minggu 5 Agustus 1973, apa yang dikhawatirkan benar-benar terjadi dalam bentuk huru-hara besar di Bandung yang oleh banyak pihak juga dianggap berbau rasial karena korban-korban dan sasaran utamanya adalah harta dan juga beberapa nyawa warga keturunan cina. Peristiwa itu dikenal sebagai peristiwa 5 Agustus 1973. Kerusuhan sosial ini diberitakan secara lengkap oleh media generasi muda tersebut pada penerbitan pertama sesudah kejadian. Tetapi hal yang sama tidak dilakukan media pers lainnya saat itu karena adanya ‘himbauan’ kalangan penguasa untuk membatasi pemberitaan. Peristiwa tersebut, yang pernah dimuat pada blog ini, dipaparkan kembali di sini sekedar sebagai contoh kasus yang bisa dipelajari.

Refleksi ketidakadilan sosial. Seluruh rangkaian peristiwa ini bermula dari satu ‘api’ kecil berupa insiden Minggu sore 5 Agustus 1973 di Jalan Astanaanyar, Bandung Barat sebelah Selatan. Sebuah pedati yang dikendarai oleh pemuda 17 tahun bernama Asep Tosin, yang didampingi Sobandi adiknya yang berusia 11 tahun, menyerempet mobil VW (Volks Wagen) yang dikendarai tiga pemuda keturunan cina. Ketiga pemuda itu adalah Tan Kiong Hoat yang beralamat di Jalan Mohammad Toha 35, bersama dua temannya A Kiong dan Goan Chong. Satu diantaranya, menurut keterangan adalah semacam ‘reserse’ ekonomi dari salah satu instansi keamanan, naik pitam dan menyuruh Asep berhenti. Asep tidak berhenti, lalu dikejar dan dipukul. Dia pingsan, lalu ditolong oleh para pemuda pengendara VW itu sendiri, dibawa ke salah satu rumah dekat tempat itu, Kalipah Apo 77. Waktu itu, jalan Astanaanyar dan sekitarnya dikenal sebagai salah satu daerah dengan deretan toko yang banyak diantaranya dimiliki oleh pedagang cina. Ini menimbulkan salah tafsir penduduk yang menyaksikan, bahwa Asep ‘dilanjutkan’ dikeroyok di dalam rumah. Takut akan kemarahan penduduk, para pengendara VW itu meninggalkan tempat kejadian cepat-cepat. Sedang Asep yang pingsan ditolong orang lain, dibawa ke rumah sakit. Ini pun menambah salah tafsir, Asep mungkin telah meninggal, padahal ternyata sehat walafiat dan menurut pihak rumah sakit hanya mengalami perdarahan di hidung.

Disebut-sebutnya salah satu kesatuan ABRI –Komando Pasukan Gerak Cepat TNI AU, Kopasgat TNI-AU, yang kini dikenal sebagai Paskhas (Pasukan Khas) AU– turut serta mengobarkan kemarahan penduduk sebagaimana berita yang cepat tersebar. Ternyata berita itu tidak sepenuhnya benar, karena yang ada hanyalah keterlibatan dua oknum ABRI, seorang Sersan Mayor dan seorang Kapten. Sang Sersan Mayor terlibat karena ia adalah ketua lingkungan di kampung  Asep Tosin, di kampung Manglid desa Margahayu kecamatan Dayeuhkolot tak jauh dari lapangan udara Margahayu milik TNI-AU, kabupaten Bandung. Sedang keterlibatan sang Kapten adalah karena emosi setelah mendengar laporan sang Sersan Mayor. Mereka berdua yang mendengar bahwa Asep meninggal segera berangkat bersama beberapa penduduk kampung Asep. Tujuannya seperti yang kemudian diakui dalam pemeriksaan yang berwajib hanyalah untuk mencari pemuda-pemuda yang menganiaya Asep Tosin dan dianggap oleh mereka telah membunuhnya. Berita bahwa Asep Tosin telah mati teraniaya ternyata menebar dengan cepat dari mulut ke mulut. Inilah kemudian yang meletuskan huru hara pada kurang lebih pukul 17.30 tak begitu jauh dari tempat terjadinya senggolan pedati Asep dengan VW pada pukul 15.15.  Menjalarnya isu dengan cepat juga antara lain disebabkan kekurangcekatan aparat pemerintah mengumumkan bahwa Asep Tosin tidak meninggal, sehingga masyarakat percaya bahwa memang Asep telah tewas.

Sasaran kemarahan terarah pada awalnya kepada keturunan cina. Dengan berputarnya jarum jam huru hara perusakan makin meluas ke berbagai penjuru kota. Kualitas perusakan pun meningkat dari menit ke menit. Jika pada mulanya hanya berupa pelemparan batu terhadap kaca-kaca dan lampu-lampu, maka kemudian ia berubah menjadi pendobrakan serta penganiayaan kepada beberapa keturunan cina dan atau yang mirip cina, baik yang di rumah-rumah atau mereka yang dihadang di jalan-jalan. Kendaraan-kendaraan bermotor roda empat maupun dua yang ditumpangi oleh keturunan cina dihadang. Orangnya dianiaya, kendaraannya dirusakkan dan pada saat berikutnya dibakari. Begitu pula terhadap benda-benda yang dikeluarkan dari bangunan-bangunan atau toko-toko, dirusak dan dibakar. Hingga kurang lebih pukul sembilan malam kecenderungan pokok hanyalah perusakan atau pelampiasan emosi kemarahan. Tapi setelahnya mulai ada ekses berupa pengambilan barang-barang, sekalipun ada yang memperingatkan “Jangan ambil barang!”.  Barang-barang yang diambil, mulai dari yang kecil-kecil seperti perhiasan sampai kepada jam tangan, bahkan tape recorder. Lewat tengah malam, mulailah penunggangan-penunggangan kriminal yang berupa kelompok-kelompok yang mendobrak rumah, toko dan sebagainya yang kemudian menguras barang-barang. Kelompok-kelompok seperti ini bahkan beroperasi ke tempat-tempat yang ‘menyendiri’ di bagian Utara kota, dan bergerak hingga subuh hari. Apalagi memang waktu itu tidak diberlakukan jam malam.

Berlanjut ke Bagian 2