Tag Archives: Dewan Revolusi

“APA YANG TERJADI PADA TAHUN 1965?” (1)

Oleh Hotmangaradja Pandjaitan*   

          SITUASI traumatis masyarakat awam terhadap kekejaman PKI sampai saat ini masih membekas dari sisa-sisa lembaran hitam tahun 1965 itu, walaupun dirasakan ada keengganan untuk membicarakannya secara terbuka. Sikap yang demikian menunjukkan masih adanya kesadaran masyarakat untuk mencegah agar jangan sampai peristiwa tersebut terulang kembali.

          Berbagai tanggapan masyarakat awam atas pertanyaan yang sering kita dengar tentang faham komunis pada umumnya tidak terlepas dari kenyataan sebagai berikut ini.

          Kenyataan kesatu, ada upaya kudeta (coup d’etat), yaitu upaya pengambil-alihan kekuasaan yang sah secara paksa, yang diklaim secara resmi oleh PKI.

          Kenyataan kedua, dibentuknya Dewan Revolusi. Ada pengumuman melalui RRI hari Jumat, tanggal 1 Oktober 1965 pukul 06.00 pagi yang menyatakan bahwa Dewan Revolusi yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung telah mengambil-alih kekuasaan.

Kenyataan berikutnya, yang ketiga, adalah fakta Pemberontakan G30S/PKI. Pemberontakan militer dan politik yang digerakkan dan dikendalikan oleh tokoh-tokoh PKI yang diawali dengan menculik dan membunuh 6 Pati dan 1 Pama TNI AD pada tanggal 1 Oktober 1965, yakni Letnan Jenderal Ahmad Yani (Menteri Panglima AD), Mayor Jenderal Suprapto (Deputi  II Pangad), Mayor Jenderal Haryono M.T. (Deputi III Pangad), Mayor Jenderal S. Parman (Asisten I Pangad), Brigadir Jenderal D.I. Pandjaitan (Asisten IV Pangad) dan Brigadir Jenderal Sutojo Siswomihardjo (Oditur Jenderal Militer/ Inspektur Kehakiman Angkatan Darat) serta Letnan Satu CZI Pierre Andreas Tendean (Ajudan Jenderal A.H. Nasution).

          Keterkaitan TNI AD. Banyak persepsi  yang berkembang tentang keterlibatan insitusi TNI AD dalam permasalahan yang terkait dengan perebutan kekuasaan di tahun 1965 itu. Kecurigaan ini masih dapat dianggap wajar bila kita memahami situasi negara yang dalam keadaan chaos pada saat itu, sehingga tidak dapat membedakan mana TNI yang Sapta Marga dan mana militer yang sudah disusupi faham komunis.

*LETNAN JENDERAL HOTMANGARADJA PANDJAITAN. Putera salah satu Pahlawan Revolusi, Brigadir Jenderal Donald Isaac Pandjaitan, yang menjadi korban G30S PKI pada 30 September 1965 tengah malam menuju dinihari 1 Oktober. Pasukan G30S menyerbu ke rumah kediaman di Jalan Sultan Hasanuddin, memaksa untuk membawa sang jenderal dengan alasan dipanggil Presiden Soekarno. DI Pandjaitan yang mengenakan seragam jenderal, ditembak di halaman rumahnya ketika berdiri dalam posisi berdoa. Saat peristiwa terjadi, Hotmangaradja baru berusia 12 tahun, dan ikut menyaksikan tindakan kekerasan yang menimpa ayahandanya. Mengikuti jejak ayahanda, Hotmangaradja menjadi perwira tinggi TNI dan mencapai pangkat Letnan Jenderal. Kini, purnawirawan.

          Namun sesungguhnya, saat itu sikap institusi TNI AD sudah jelas dan tegas sebagaimana yang ditunjukkan oleh Letnan Jenderal Ahmad Yani yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri/ Panglima Angkatan Darat. Letnan Jenderal Ahmad Yani antara lain bersikap menolak masuknya konsep Nasakom (Nasional, Agama, Komunis) ke dalam tubuh Angkatan Darat; Menolak dibentuknya Angkatan Kelima, yaitu dengan mempersenjatai buruh dan tani. Letnan Jenderal Ahmad Yani pun dicap sebagai komunisto phobi –anti komunis yang berlebihan (Hendro Subroto, Dewan Revolusi PKI Menguak Kegagalan Mengkomuniskan Indonesia, Pustaka Sinar Harapan, 2007).

          Secara umum sikap TNI AD yang ditunjukkan oleh Letnan Jenderal Ahmad Yani tersebut merupakan wujud sikap prajurit TNI sejati yang berjuang untuk mempertahankan dan mengamalkan Pancasila, Sapta Marga dan Sumpah Prajurit secara utuh, yang lebih loyal melaksanakan Politik Negara di atas Politik Pemerintah. Dengan demikian dasar ideologi yang telah diyakini kebenarannya tersebut tidak mungkin dapat dicampur-adukkan dengan faham lain, apalagi dengan faham komunis. Penyebab utama sebenarnya ditunjukkannya sikap anti komunis yang ditunjukkan secara spontan  oleh golongan agama seperti dari NU, Partai Kristen dan lain-lain adalah karena  faham komunis yang diusung oleh PKI tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa sehingga melarang eksistensi berbagai agama di bumi Indonesia.

Berbagai versi yang berkembang kemudian

          Menyimak dari berbagai buku tentang penuturan sejarah yang ditulis berdasarkan versi dan kepentingannya masing-masing, secara umum dapat dikategorikan menjadi dua versi yaitu versi pertama menerima kebenaran fakta sejarah yang diakui kebenarannya sampai saat ini dan versi kedua kebenaran yang diklaim oleh pihak yang gagal dan kemudian terhukum lalu mempersalahkannya di kemudian hari.

          Versi yang menerima fakta sejarah. Versi ini menerima kebenaran fakta sejarah yang diakui kebenarannya sampai saat ini sebagaimana yang diungkapkan oleh James Luhulima dalam bukunya Menyingkap Dua Hari Tergelap, bahwa PKI yang mendalangi G30S, AURI terlibat, dan PAU Halim Perdana Kusuma adalah Markas G30S. Walaupun kemudian juga muncul versi-versi lain tentang G30S, tetapi sampai Soeharto berhenti dari jabatannya sebagai Presiden pada tanggal 21 Mei 1998, versi resmi itulah yang diyakini kebenarannya (Luhulima, halaman 16). Tidak dapat disalahkan, bila masyarakat meyakini kebenaran fakta sejarah yang didukung oleh banyaknya alasan untuk menerima versi pemerintah, antara lain: (1) Ideologi Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik Indonesia. (2) Saksi hidup dan bukti-bukti merupakan fakta sejarah yang tidak dapat dipungkiri. (3) Ternyata versi ini tidak terkait dengan keberadaan Soeharto sebagai Presiden. (4) Sebagian besar bangsa Indonesia menginginkan kehidupan yang lebih baik dan bersikap waspada terhadap PKI.

Tulisan ini diangkat dari buku ‘Symptom Politik 1965‘ (Kata Hasta Pustaka, 2007), dengan sedikit peringkasan yang tak merubah makna.

Versi yang mempermasalahkan fakta sejarah. Versi ini merupakan upaya dari pihak yang gagal dalam mengkomuniskan Indonesia dan kemudian terhukum oleh hukum formal maupun hukum sosial yang berlaku di masyarakat dengan menerima stigma PKI. Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pihak yang gagal tersebut, maka dimunculkan teori-teori yang saling bertentangan, dengan tujuan akhirnya memudarkan kebenaran sejarah. Apakah PKI yang mendalangi G30S, apakah Presiden Soekarno, atau barangkali Soeharto sendiri yang menjadi dalang rekayasa G30S, untuk menghancurkan PKI yang dianggap penghalang untuk mencapai tujuannya (H. Suparman, Dari Pulau Buru Sampai ke Mekah: Sebuah Catatan Tragedi 1965, halaman 70).

Pada umumnya masyarakat tidak percaya dengan versi ini, karena selalu menggunakan pendekatan konflik yang tidak kunjung berakhir. Dengan mengutak-atik sejarah, membuat pertentangan dengan sikap sama rata sama rasa, desa mengepung kota dan lain-lain merupakan strategi untuk meyakinkan masyarakat bahwa PKI benar. Hanya ‘segelintir orang’ yang mau percaya terhadap versi ini, biasanya mereka yang kalah dalam percaturan politik atau mereka yang terkait dengan ekses atau dampak pembangunan.

Benang merah yang dapat ditarik. Pada kenyataannya, upaya-upaya untuk memutar-balikkan fakta sejarah pun terjadi. Dimulai dari wacana penghapusan Tap MPRS/XXV/1966 pada era kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid dengan memanfaatkan isu demokratisasi dan HAM, pencabutan Tap/MPR/II/1978 tentang P-4 dan maraknya penerbitan buku-buku yang secara tegas dan terang-terangan membela kepentingan PKI sebagai upaya membenarkan tindakan yang telah dilakukan. Dr. H. Soebandrio menulis buku –Yang Saya Alami Peristiwa G30S, Sebelum, Saat Meletus dan Sesudahnya, PT Bumi Intitama Sejahtera, 2006– dan menuduh secara tegas bahwa Soeharto (mantan Presiden RI) sebagai dalang Peristiwa 30 September 1965 dengan menyatakan Soeharto “mendukung tindakan Letnan Kolonel Untung untuk menculik para jenderal” (Hal. 22). Penerbitan buku yang sempat mengagetkan masyarakat adalah terbitnya buku dengan judul ‘Aku Bangga Jadi Anak PKI’ tulisan dr Ribka Tjiptaning Proletarianti.

Di samping itu forum-forum pertemuan antar eks anggota PKI semakin intensif dilakukan. Pembentukan organisasi massa dengan menggunakan jargon dan simbol-simbol yang pernah digunakan PKI, hingga pembentukan partai politik yang memiliki faham kiri, juga terjadi di beberapa tempat (Bagian 2: Mendudukkan Permasalahan/socio-politica).

SAAT DARAH MENGALIR, SEPTEMBER 1965 (3)

Taklimat penjemputan 8 Jenderal. Penetapan rencana pembentukan Dewan Revolusi dilakukan dalam pertemuan kedelapan, 24 September, di rumah Sjam. Pertemuan yang berlangsung tujuh hari sebelum 1 Oktober 1965 itu, termasuk pertemuan penting karena di situ perencanaan makar mencapai puncaknya. Selain karena dihadiri lengkap seluruh pendukung gerakan, juga karena saat itu;ah tercapai kesepakatan pembentukan Dewan Revolusi. Nama yang semula dipilih adalah Dewan Militer. Tapi menurut Sjam, Aidit berkeberatan dan mengusulkan penggunaan nama Dewan Revolusi agar cakupannya lebih luas, tidak terdiri dari kalangan militer saja. Semula, dalam Dewan Militer, selain para perwira pelaksana gerakan, disebutkan nama dua panglima angkatan, Laksamana Madya Udara Omar Dhani dan Laksamana Madya Laut RE Martadinata.

Itulah pertama kali nama Aidit  dikaitkan dengan gerakan, meski hanya melalui ucapan Sjam. Sejauh hingga saat itu, Aidit tak pernah hadir dalam pertemuan. Dalam pertemuan kesembilan, 26 September, ditetapkan Gedung Penas (Pemetaan Nasional) dekat Halim Perdanakusumah sebagai Senko (Sentral Komando). Pada pertemuan ini ada desakan agar D-Day ditetapkan 29 September, tetapi Letnan Kolonel Untung meminta ditunda 30 September. Ia masih berharap mendapat dukungan kavaleri dengan tank dan panser dari Divisi Siliwangi. Dan ia telah mengajukan permintaan bantuan untuk itu kepada seseorang yang sepanjang data yang ada belum pernah ‘terungkap’ namanya.

Penulisan dikutip dengan beberapa ringkasan: Buku TITIK SILANG JALAN KEKUASAAN TAHUN 1966. (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, Juli 2006)

 Permintaan Untung akan dukungan kavaleri dari Siliwangi ini, tak pernah terpenuhi sampai terjadi peristiwa pada 1 Oktober dinihari. Namun merupakan kebetulan yang menakjubkan bahwa pada tanggal 1 Oktober 1965, satu pasukan kavaleri dengan 30 buah tank dan kendaraan lapis baja dari Siliwangi –persis sama dengan yang diinginkan Letnan Kolonel Untung– betul-betul datang ke Jakarta dan bergabung ke bawah komando Panglima Kostrad Mayor Jenderal Soeharto. 

Pertemuan terakhir, dilakukan tepat pada D-Day 30 September, di rumah Sjam, di Salemba Tengah. Pada pertemuan ini, barulah dimunculkan Brigjen Soepardjo, yang datang dari Pontianak sehari sebelumnya atas permintaan Sjam Kamaruzzaman Ketua Biro Khusus PKI. Pangkopur II ini menawarkan mendatangkan pasukan dari Kalimantan yang ada dalam komandonya, namun perwira lainnya menyatakan tak perlu, karena pasukan yang tersedia sudah mencukupi.

Malam itu ditaklimatkan nama 8 jenderal yang akan dijemput, yakni Jenderal AH Nasution, Letnan Jenderal Ahmad Yani, Mayjen Soewondo Parman, Mayjen R. Soeprapto, Mayjen Mas Tirtodarmo Harjono, Brigjen Donald Izacus Pandjaitan, Brigjen Soetojo Siswomihardjo dan Brigjen Ahmad Soekendro. Ada perubahan angka personil pasukan yang akan dikerahkan, dari 1 kompi Tjakrabirawa menjadi 1 batalion, dan dari Brigif I Kodam Jaya dari 1 batalion menjadi 3 batalion. Sehingga total pasukan yang akan dikerahkan menjadi sekitar 7000 orang.

Adalah menarik bahwa pada tengah malam, Aidit yang sebenarnya dijemput oleh perwira Tjakrabirawa dari rumahnya untuk dibawa ke Halim Perdanakusumah, pasca peristiwa –berdasarkan sebuah laporan intelijen–  digambarkan ikut sejenak hadir dalam pertemuan itu. Aidit lalu dipertemukan dengan Mayjen Pranoto di ruang lain di rumah itu, sebelum akhirnya dibawa ke Halim Perdanakusumah. Letnan Kolonel Untung dikemudian hari dalam pengakuannya, menyebutkan dua tokoh tersebut sebagai ‘dua orang tak saya kenal’. Kehadiran Aidit di rumah Sjam malam itu, tak banyak diketahui, karena setelah menghadiri acara di Senayan, dimana Soekarno berpidato, Aidit yang tidak menunggu acara sampai selesai, pulang kerumah dan menerima seorang tamu, Ketua CGMI Hardojo sampai menjelang tengah malam. Sekitar jam duabelas lewat, ia dijemput dari rumahnya di Pengangsaan Barat oleh dua perwira Tjakrabirawa yang menggunakan dua landrover AURI dan diminta ke Halim Perdanakusumah.

Acara di Istora Senayan, Musyawarah Nasional Teknik, 30 September malam, berlangsung hingga agak larut. Baru setelah pukul 22.00 Presiden Soekarno naik ke podium untuk berpidato. Sebelum itu, Soekarno sempat mendapat sepucuk surat, yang disampaikan melalui salah satu ajudannya, Kolonel Widjanarko. Setelah sejenak mengamati surat itu, memasukkan ke sakunya, Soekarno lalu meninggalkan tempat duduknya dan keluar menuju serambi gedung olahraga itu, diiringi oleh para perwira pengawalnya, Kolonel CPM Maulwi Saelan dan Komisaris Polisi Mangil, selain Kolonel Widjanarko. Mulanya, Soekarno menyempatkan diri ke kamar kecil. Lalu, di serambi Istora Senayan, Soekarno menyempatkan membaca surat tersebut. Menurut kesaksian Widjanarko di kemudian hari, surat itu berasal dari Letnan Kolonel Untung yang disampaikan seorang kurir. Setelah membaca surat, Soekarno mengangguk-angguk dan nampak bersemangat (Penggambaran ini berdasarkan pemeriksaan Widjanarko di Teperpu serta sumber sekunder lainnya).

Sikap bersemangat itu berkelanjutan ketika Soekarno kemudian menyampaikan pidatonya. Dalam pidato itulah Soekarno menyampaikan sebuah kutipan dari dunia pewayangan, kisah Mahabharata, yang menggambarkan suatu ‘pelajaran’ untuk tidak ragu-ragu membunuh saudara sekalipun bila itu demi kepentingan perjuangan. Namun, setelah peristiwa tanggal 30 September 1965, kelak analogi dari pewayangan yang disampaikan Soekarno itu diasosiasikan dengan penculikan dan pembunuhan para jenderal dalam peristiwa tersebut. Apalagi, Soekarno di bagian akhir pidatonya mengucapkan serentetan kalimat, “Saudara-saudara sekarang boleh pulang tidur dan istirahat sedangkan Bapak masih harus bekerja menyelesaikan soal-soal yang berat, mungkin sampai jauh malam nanti….”.

Di kemudian hari, kalimat ini ditafsirkan terkait dengan surat yang diterimanya sebelum itu, yang berasal dari Untung, dan menjadi bagian dari analisa keterlibatan dirinya dalam perencanaan peristiwa yang beberapa jam lagi akan terjadi setelah ia mengucapkan pidatonya malam itu, 30 September menuju 1 Oktober 1965. Bahkan Soe-Hokdjin (Arief Budiman) pernah memberi catatan bahwa setahun sebelumnya, di depan para perwira Perguruan Tinggi Hukum Militer di Istana Bogor, Soekarno menterjemahkan ajaran Kresna, karmane evadhi karaste maphalesu kadacana, sebagai “kerjakan kewajibanmu tanpa menghitung-hitung akibatnya”. Tetapi pada 30 September 1965 malam, Soekarno menterjemahkannya sebagai “kerjakan kau punya tugas kewajiban tanpa hitung-hitung untung atau rugi”. (Berdasarkan pemaparan Jenderal AH Nasution dalam buku ‘Memenuhi Panggilan Tugas’ dan tulisan Arief Budiman dalam Mingguan Mahasiswa Indonesia, 25 Desember 1966). Apakah karena sebelum berpidato, ia telah menerima secarik surat dari Letnan Kolonel Untung? (Bagian 4: Penjemputan Jenderal Berubah Jadi Penculikan/socio-politica)

Dalam Kelemahan Manusiawi, 50 Tahun Memelihara Sisa Dendam 1965

KENDATI waktu telah bergulir 50 tahun lamanya, Peristiwa 30 September 1965, dengan berbagai perlukaan yang mendahului peristiwa maupun perlukaan lanjut yang terjadi sesudahnya, ternyata belum pulih sepenuhnya. Ketika luka-luka itu dikorek, setidaknya sekali setahun  di akhir September dan di awal bulan Oktober, ‘bekas’ perlukaan itu kembali membasah. Luka-luka itu bertahan, meminjam Dr Marzuki Darusman SH –aktivis HAM yang sempat menjadi Jaksa Agung RI– tak lain karena kita semua masih selalu terpaku pada perspektif masa lalu yang terbelenggu pada peristiwa. “Ini yang terus menerus dicerna selama ini, sehingga tidak bisa diperoleh kebenaran di situ.” Tercipta setidaknya perspektif dua kelompok wacana mengenai peristiwa, yang menurut Letnan Jenderal Purnawirawan Agus Widjojo (putera salah satu pahlawan revolusi) membuat Indonesia seakan masih berada di tahun 1965.

SOEKARNO DAN SOEHARTO. "Satu per satu, bila ditelusuri jejaknya, tak ada satu pun di antara para tokoh utama yang terlibat –yang langsung maupun tak langsung pada akhirnya mencipta konflik berdarah di bulan September 1965– menunjukkan kebajikan yang cukup berharga. Beberapa di antaranya bahkan menampilkan perilaku buruk, keji, tak kenal belas kasihan dan penuh intrik." (foto download)
SOEKARNO DAN SOEHARTO. “Satu per satu, bila ditelusuri jejaknya, tak ada satu pun di antara para tokoh utama yang terlibat –yang langsung maupun tak langsung pada akhirnya mencipta konflik berdarah di bulan September 1965– menunjukkan kebajikan yang cukup berharga. Beberapa di antaranya bahkan menampilkan perilaku buruk, keji, tak kenal belas kasihan dan penuh intrik.” (foto download)

            Menjelang peringatan 70 tahun Proklamasi RI maupun menjelang 50 tahun Peristiwa 30 September 1965, beredar berita Presiden Joko Widodo akan menyampaikan permintaan maaf kepada anggota PKI korban kekerasan kemanusiaan setelah peristiwa. Dalam pidato di DPD-RI 14 Agustus 2015 Presiden mengungkap saat ini pemerintah sedang berusaha mencari jalan keluar paling bijaksana untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di tanah air. “Pemerintah menginginkan ada rekonsiliasi nasional sehingga generasi mendatang tidak terus memikul beban sejarah masa lalu.” Dan 1 Oktober 2015, usai peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Presiden Joko Widodo menegaskan, “sampai detik ini tidak ada pemikiran untuk minta maaf.”

            Gagasan agar pemerintah minta maaf terkait pelanggaran HAM masa lampau, adalah bagian dari adanya keterpukauan kepada perspektif lama dan keterpakuan pada momen emosional 1965. Esensi dasar dari situasi emosional seperti itu dalam bentuknya yang paling ekstrim, adalah membiarkan diri terperangkap rasa benci dan rasa ingin membalas dendam. Sedang dalam bentuknya yang paling lunak adalah kebutuhan adanya pihak yang mengaku bersalah dan menyampaikan permintaan maaf. Dan sungguh luar biasa, bahwa baik bentuk emosi paling ekstrim maupun paling lunak ini telah bertahan lima puluh tahun lamanya. Melampaui sisa batas hidup para pelaku utama peristiwa –pada semua sisi– itu sendiri. Tetapi sebuah dendam memang seringkali bertahan hidup lebih lama dari usia manusia itu sendiri, karena bisa diwariskan turun temurun. Mungkin itu yang telah dan masih lanjut terjadi dalam ‘pembelahan’ masyarakat akibat Peristiwa 30 September 1965.

Memelihara rasa dendam berkepanjangan tak sedikit preseden sosiologisnya di tengah masyarakat kepulauan ini dalam berbagai momen sejarah. Mungkin sikap dendam dan mudah benci ditambah pembawaan gampang terhasut dan terpicu semangat bertengkarnya, telah menjadi salah satu faktor penting penyebab sulitnya penyelesaian berbagai konflik di negeri ini. Dalam kultur Nusantara, ‘budaya’ dendam dan balas dendam, seringkali memang mendapat pembenaran sebagai suatu nilai –satu patron dengan kultur China sebagai referensi terkemuka Asia tentang ‘budi dendam’– yang melajur dalam pemahaman tentang keadilan pada berbagai suku dan adat. Salah satu terjemahan bebas dari perspektif dendam kesumat, berbunyi “Luka pada daging tubuh masih bisa direkatkan kembali, akan tetapi bila hati yang dilukai takkan ada obatnya, kecuali meminum darah (mereka) yang bersalah.” Barangkali perlu meminjam kata-kata bijak tentang mengendalikan dendam dari Lao Tse (Lao Zi) dari China abad 5 SM. Lao Zi mengajarkan: Orang dengan kebajikan hanya mencatat kesalahan yang terjadi padanya, namun tak membalas dendam. Sebaliknya, orang dengan kebajikan yang rendah, pada dirinya tetap melekat dendam, tak mau melupakan dan terus berusaha membalas.

POSTER PKI. "Para pemimpin PKI sepanjang tahun 1960-1965 tak henti-hentinya memobilisasi massa anggota organisasi mantelnya menjalankan aksi sepihak yang untuk sebagian besar bercorak kekerasan dan berdarah-darah, untuk merebut tanah milik orang lain di Jawa Timur dan Sumatera Utara. Ibarat menabung kebencian yang pada waktunya menuai pembalasan berdarah yang berlipat-lipat kedahsyatannya." (reproduksi)
POSTER PKI. “Para pemimpin PKI sepanjang tahun 1960-1965 tak henti-hentinya memobilisasi massa anggota organisasi mantelnya menjalankan aksi sepihak yang untuk sebagian besar bercorak kekerasan dan berdarah-darah, untuk merebut tanah milik orang lain di Jawa Timur dan Sumatera Utara. Ibarat menabung kebencian yang pada waktunya menuai pembalasan berdarah yang berlipat-lipat kedahsyatannya.” (reproduksi)

PARA pemimpin yang menjadi tokoh utama dalam rangkaian Peristiwa 30 September 1965, sadar atau tidak, kala itu sebenarnya telah bermain terlalu dekat dengan sistim nilai dendam pemicu kekerasan tersebut. Pada umumnya pertarungan politik yang terjadi antara tahun 1960-1965, tepat berada dalam wilayah perilaku kekerasan sebagai senjata politik. Dan ketika konflik politik merambah dan meluas secara horizontal sebagai pembelahan di tengah masyarakat, tinggal soal waktu saja meletus sebagai malapetaka sosiologis.

Semua pihak dalam kancah politik 1960-1965, memainkan peran untuk kepentingannya sendiri dalam gaya politik akrobatis. Mereka bergulat demi positioning dalam model perimbangan kekuatan yang dijalankan Soekarno untuk mempertahankan kekuasaannya. Semua pihak –dari unsur Nasakom maupun Angkatan Darat– cenderung tidak memiliki altruisma, betapa pun mereka semua mencoba memberikan latar idealistik dan muluk-muluk bagi tindakan-tindakan mereka dalam pertarungan kekuasaan. Kaum militer yang berpolitik, khususnya Angkatan Darat, selalu menggunakan retorika Pancasila dan UUD 1945 yang harus dipertahankan dari upaya menggantinya dengan ideologi lain. Golongan politik agama, selalu berbicara tentang melindungi umat dan agama yang mau dihancurkan kelompok politik kiri yang atheis. Sementara kelompok kiri PKI dan kawan-kawan menampilkan diri dengan pretensi penyelamat rakyat proletar dari  penindasan dan penghisapan 7 setan kota dan 7 setan desa. Dan disela-sela itu, tampil kelompok nasionalis PNI dalam perjuangan yang canggung dengan retorika pembela kaum Marhaen.

Tetapi sebenarnya, pertarungan yang terjadi, dengan hanya sedikit pengecualian, murni adalah pertarungan kekuasaan yang nyaris tak ada hubungan faktualnya dengan kepentingan rakyat banyak. Untuk sebagian besar tak pula ada hubungannya dengan persoalan membela Pancasila dan UUD 1945, bukan untuk membela nasib kaum Marhaen, ataukah membela nasib rakyat proletar yang tertindas. Meminjam uraian buku ‘Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966’ (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, 2006) semua unsur yang terlibat dalam pertarungan politik dan kekuasaan kala itu, tidak memiliki belas kasihan satu terhadap yang lainnya. Dalam suasana tanpa belas kasihan seperti itu, tidaklah mengherankan bahwa darah tak segan ditumpahkan dari satu peristiwa ke peristiwa lainnya. Darah menjadi halal dalam nafsu menghancurkan lawan.

Satu per satu, bila ditelusuri jejaknya, tak ada satu pun di antara para tokoh utama yang terlibat –yang langsung maupun tak langsung pada akhirnya mencipta konflik berdarah di bulan September 1965–  menunjukkan kebajikan yang cukup berharga. Beberapa di antaranya bahkan menampilkan perilaku buruk, keji, tak kenal belas kasihan dan penuh intrik. Para pemimpin PKI sepanjang tahun 1960-1965 tak henti-hentinya memobilisasi massa anggota organisasi mantelnya menjalankan aksi sepihak yang untuk sebagian besar bercorak kekerasan dan berdarah-darah, untuk merebut tanah milik orang lain di Jawa Timur dan Sumatera Utara. Ibarat menabung kebencian yang pada waktunya menuai pembalasan berdarah yang berlipat-lipat kedahsyatannya. Di Bali dan Jawa Tengah persaingan PKI dengan PNI untuk memperebutkan hegemoni kekuasaan, berlangsung  tak kalah keras. Di titik ini, terdapat kesalahan penting yang dilakukan Presiden Soekarno, yakni melakukan pembiaran terhadap berbagai aksi sepihak dengan kekerasaan yang dilakukan PKI.

Kesalahan berikutnya dari Soekarno adalah tak melakukan penindakan terhadap PKI ketika partai ini dibawa para pemimpinnya –Aidit dan Biro Khusus PKI– melakukan pembunuhan sejumlah jenderal pimpinan Angkatan Darat, sekaligus kudeta melalui pembentukan Dewan Revolusi. Ia tak membubarkan PKI sebagaimana ia pernah membubarkan PSI dan Masjumi dengan tuduhan terlibat pemberontakan PRRI/Permesta. Cendekiawan muda MT Zen menggambarkan adanya suasana ketakutan rakyat Indonesia terhadap teror PKI yang terjadi selama beberapa tahun terakhir, yang seakan mencapai puncak pembuktian melalui pembunuhan sejumlah jenderal dan perwira AD pada 1 Oktober 1965 dinihari. Dalam suasana ketakutan itu, sebagai akibat selalu ditangguhkannya political solution yang berkali-kali dijanjikan Soekarno sendiri “maka terjadilah pembunuhan besar-besaran di Jawa tengah dan Jawa Timur serta tempat-tempat lain di Indonesia.”

Harus diakui kampanye yang dilancarkan sejumlah perwira penerangan AD, tentang kekejaman PKI, terutama di Lubang Buaya, ikut mempertinggi suasana ketakutan di masyarakat untuk kemudian meningkat menjadi sikap perlawanan terhadap PKI. Brigadir Jenderal Sunardi DM, perwira penerangan yang memimpin media Angkatan Bersenjata, sebelum meninggal di tahun 1987 pernah mengakui kepada Rum Aly dalam sebuah percakapan, adanya kampanye tentang kekejaman PKI yang dilebih-lebihkan. Tujuannya, membangkitkan perlawanan rakyat dan penghancuran terhadap PKI. Penggambaran media-media massa yang dikuasai AD terhadap kekejaman yang dilakukan terhadap enam jenderal dan seorang perwira pertama AD dan kekejian Pemuda Rakyat dan Gerwani di Lubang Buaya, betul-betul berhasil menyulut kemarahan massive di seluruh Indonesia. Dampaknya luar biasa dahsyat. Tapi pada sisi sebaliknya, pengambilalihan komando Divisi Diponegoro oleh beberapa perwira yang berhaluan komunis, dan tindakan sejumlah massa organisasi mantel PKI yang memulai aksi pembunuhan terhadap sejumlah massa organisasi non-komunis di Jawa Tengah, segera setelah Peristiwa 30 September 1965, lebih memperuncing lagi situasi kemarahan kepada PKI. Kekerasan balas berbalas yang tercipta, terutama disebabkan oleh angtspsychose “mendahului atau didahului” pada semua pihak.

Di Jawa Timur, dendam sosial akibat aksi sepihak merebut tanah para kyai dan haji NU –yang terpendam bagai api dalam sekam selama beberapa tahun– lebih mudah berkobar sebagai aksi pembalasan begitu angin politik berbalik arah. Tapi baik di Jawa Tengah maupun di Jawa Timur, ada situasi khusus yang perlu dicermati oleh mereka yang ingin menggali kebenaran peristiwa, yaitu tentang keterlibatan sejumlah aparat militer dari Divisi Diponegoro maupun Divisi Brawijaya dalam pembasmian massa PKI dengan cara keji, padahal sebelumnya justru diketahui mereka ada dalam pengaruh politik PKI. Harus pula dicatat bahwa di Jawa Timur, Jawa Tengah dan juga Bali, korban pembantaian tak hanya terdiri dari massa PKI dan organisasi mantelnya, melainkan juga dari kalangan masyarakat bukan komunis karena bekerjanya fitnah dan dendam pribadi. Jumlahnya tidak kecil dan cukup signifikan. Situasinya tak berbeda dengan mereka yang dijadikan tahanan politik atau menjadi korban kejahatan kemanusiaan lainnya –berupa perampasan harta benda dan perkosaan. Tak seluruhnya berkaitan dengan keanggotaan partai dan organisasi berhaluan kiri.

Tetapi bagaimana pun juga, kejahatan kemanusiaan tetap adalah kejahatan besar, siapa pun korbannya, siapa pun pelakunya. Tanggung jawabnya –paling tidak secara moral– ada di bahu mereka yang sedang memegang kekuasaan negara dan kekuasaan politik per saat itu. Mulai dari Soekarno yang masih menjabat Presiden maupun penguasa de facto kala itu, yakni Jenderal Soeharto, saat keduanya lebih sibuk dalam gimnastik mempertahankan dan merebut kekuasaan untuk dirinya masing-masing. Tak terkecuali para pemimpin partai dan organisasi massa, termasuk tentu pemimpin PKI dan NU. Aidit lah yang membawa partainya ke dalam upaya perebutan kekuasaan yang pada akhirnya menggiring para pengikut partai itu masuk ke ladang pembalasan dendam sebagai korban. Dan ia tak sempat minta maaf kepada para kader partainya.

Terlihat, betapa kompleks dan rumit persoalan yang ada, sementara pada ruang dan waktu yang sama tak terjadi upaya sungguh-sungguh menuju penyelesaian masalah. Semua pihak sibuk dengan versi kebenarannya sendiri yang serba hitam-putih. Tabir ‘kegelapan’ sejarah dari peristiwa ini harus disingkapkan dalam narasi kebenaran, sebelum tergulung habis oleh waktu. Jangan berikan ruang bagi berlakunya apa yang disebut Lao Zi sebagai kelemahan manusiawi, bahwa dendam besar yang telah didamaikan sekalipun, pasti masih ada sisa dendam di belakangnya. (socio-politica.com)

Kisah Jenderal Sarwo Edhie Wibowo dan RPKAD 1965-1966 (3)

MENJELANG kedatangan pasukan RPKAD –yang kekuatannya hanya dalam hitungan kompi– di beberapa kota Jawa Tengah, sejumlah tokoh CC PKI yang sudah berada di propinsi itu mengorganisir massa bersenjata. Penuh percaya diri PKI memasang spanduk di beberapa kota, di Solo misalnya, yang berbunyi “Jadikan Solo kuburan bagi RPKAD”. PKI memang memiliki keyakinan bahwa Jawa Tengah, dengan dukungan satuan-satuan Diponegoro yang ada di bawah pengaruhnya, akan bisa dipertahankan.

RPKAD DALAM PROFIL BARU SEBAGAI KOPASSUS. “Sepanjang yang bisa dicatat, peranan RPKAD di Jawa Timur tidak menonjol. Kesatuan ini muncul di Jawa Timur untuk ikut dalam Operasi Trisula, saat di wilayah tersebut terjadi gerakan-gerakan bersenjata PKI yang berskala lebih besar, terutama di wilayah Blitar Selatan (1966-1968). Di Jawa Tengah pun, meminjam paparan Ken Conboy mengenai peranan RPKAD di Jawa Tengah 1965-1966, peran itu lebih banyak sebagai katalis”. (download flickr)

            Sejumlah tanda tanya mengenai Divisi Brawijaya. SITUASI penuh tanda tanya tentang ‘kebersihan’ Kodam Brawijaya di Jawa Timur, tahun 1965, sementara itu, tidak berbeda jauh dengan Kodam Diponegoro. Mayor Jenderal Basoeki Rachmat yang memimpin divisi Brawijaya kala itu, termasuk satu di antara sejumlah jenderal yang dianggap sebagai de beste zonen van Soekarno, bersama antara lain Jenderal Muhammad Jusuf, Mayor Jenderal Ibrahim Adjie dan Mayor Jenderal Amirmahmud. Namun, meski dekat dengan Soekarno yang banyak memberi angin kepada PKI, Basoeki Rachmat tetap dikategorikan sebagai seorang jenderal anti komunis. Presiden Soekarno menganggap sikap anti komunis itu adalah akibat pengaruh Jenderal Nasution. Itu sebabnya, Soekarno merasa kurang gembira setiap kali mengetahui Basoeki Rachmat ‘terlalu’ banyak bertemu dengan AH Nasution. Bila Jenderal AH Nasution berkunjung ke Jawa Timur, selaku Menko/Kepala Staf Angkatan Bersenjata, tentu saja sebagai Panglima Daerah Jenderal Basoeki Rachmat harus mendampingi.

Akan tetapi, meskipun anti komunis, sebagai Panglima Brawijaya Mayor Jenderal Basoeki Rachmat kurang berhasil membendung pengaruh PKI di kalangan perwira-perwira bawahannya. Walau tak pernah dipetakan dengan baik, diketahui setidaknya lebih dari separuh komandan-komandan batalion di Divisi Brawijaya berada dalam pengaruh Continue reading Kisah Jenderal Sarwo Edhie Wibowo dan RPKAD 1965-1966 (3)

Peristiwa 1965: PKI Dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan (3)

SETELAH berakhirnya masa kekuasaan formal Jenderal Soeharto, muncul kesempatan untuk menelaah bagian-bagian sejarah –khususnya mengenai Peristiwa 30 September 1965 dan PKI– yang dianggap kontroversial atau mengandung ketidakbenaran. Kesempatan itu memang kemudian digunakan dengan baik, bukan saja oleh para sejarawan dalam batas kompetensi kesejarahan, tetapi juga oleh mereka yang pernah terlibat dengan peristiwa atau terlibat keanggotaan PKI.

PARA PEMIMPIN PKI, DN AIDIT CS, BERSAMA BAPAK BESAR KOMUNIS CHINA MAO-ZEDONG. “Setelah PKI ‘berlalu’ karena pembubaran dan setelah surutnya komunisme secara global, ternyata ideologi dan aliran totaliter lainnya tidaklah ikut berakhir, untuk tidak tidak menyebutnya justru lebih menggejala. Tampilannya beraneka ragam, bisa dalam bentuk-bentuk aksi sepihak yang berkecenderungan kuat ‘menghakimi’ sendiri, bisa dalam bentuk sikap moralisme dengan bermacam-macam pretensi, ataukah sikap ber’demokrasi’ yang hanya mengenal haknya sendiri dan tidak menghargai hak orang lain, dan lain sebagainya”. (gambar asiafinest). BERIKUTNYA DI SOCIOPOLITICA: KISAH KORUPSI PARA JENDERAL

Bila sebelum ini penulisan versi penguasa masa Soeharto banyak dikecam karena di sana sini mengandung unsur manipulasi sejarah, ternyata pada sisi sebaliknya di sebagian kalangan muncul pula kecenderungan manipulatif yang tak kalah buruknya, bertujuan untuk memberi posisi baru dalam sejarah bagi PKI, yakni sebagai korban politik semata. Dalam sorotan terhadap kekerasan kemanusiaan yang terjadi di seputar peristiwa, fakta adanya situasi balas berbalas yang sama kejinya di semua pihak, cenderung diabaikan. Pendulum sejarah kali ini diayunkan terlalu jauh ke kiri, setelah pada masa sebelumnya diayunkan terlalu jauh ke kanan. Dan kali ini, mereka yang selama ini ada di sebelah kanan, cenderung bersifat reaktif bertahan dan sesekali melontarkan tuduhan tentang ‘bangun’nya kembali paham komunis, meski secara global sementara itu kutub ideologi komunis praktis sudah roboh, atau paling tidak, jauh surut mendekati wilayah titik nol.

Terdapat sejumlah nuansa berbeda yang harus bisa dipisahkan satu sama lain dengan cermat dan arif, dalam menghadapi masalah keterlibatan PKI pada peristiwa-peristiwa politik sekitar 1965. Bahwa sejumlah tokoh utama PKI terlibat dalam Gerakan 30 September 1965 dan kemudian melahirkan Peristiwa 30 September 1965 –suatu peristiwa di mana enam jenderal dan satu perwira pertama Angkatan Darat diculik dan dibunuh– sudah merupakan fakta yang tak terbantahkan. Bahwa ada usaha merebut kekuasaan dengan pembentukan Dewan Revolusi yang telah mengeluarkan sejumlah pengumuman tentang pengambilalihan Continue reading Peristiwa 1965: PKI Dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan (3)

Dilema Aksi Unjuk Rasa: Jalan Demokrasi atau Anarki?

AKSI unjuk rasa sebagai bagian gerakan ekstra parlementer, adalah cara yang sah dalam demokrasi. Dulu kala, di tahun 1966 dan 1973-1974 aksi menyampaikan aspirasi itu lebih dikenal dalam terminologi “demonstrasi” atau gerakan parlemen jalanan. Kehadiran parlemen jalanan mengandung konotasi bahwa parlemen resmi di Gedung DPR tak lagi cukup dipercaya atau tak lagi dianggap mampu mewakili aspirasi rakyat. Bahkan, kemungkinan besar untuk sebagian besar DPR memang tak lagi mewakili kepentingan rakyat, karena dalam kenyataan anggota-anggotanya lebih mewakili kepentingan pribadi dan partainya.

Dalam situasi DPR makin tak dipercaya mewakili kepentingan rakyat, khususnya seperti yang menjadi pengalaman pada tahun-tahun terakhir ini, mekanisme unjuk rasa melalui cara ekstra parlementer menjadi pantas sebagai pilihan utama masyarakat untuk menyampaikan kritik dan keresahannya. Namun, pilihan utama itu bukannya tanpa risiko, karena dengan sedikit salah langkah –apalagi dibarengi salah persepsi– aksi unjuk rasa yang sebenarnya sah menurut demokrasi dengan mudah berubah menjadi anarki.

Unjuk rasa yang anarkis, akan menciptakan antipati, padahal tujuan utama suatu unjuk rasa sebenarnya adalah untuk mencari perhatian, simpati dan dukungan. Kecuali bila suatu gerakan memang didisain untuk menciptakan chaos dengan suatu tujuan politik tertentu –misalnya niat menjatuhkan suatu rezim– melalui kamuflase unjuk rasa demokratis. Pun bisa suatu gerakan ekstra parlementer bertujuan ideal dan digunakan karena tak ada jalan lain, namun berhasil dibelokkan secara cerdik oleh pihak tertentu untuk kepentingan khas. Bisa pula, suatu unjuk rasa berubah anarkis karena terpancing dan terpicu oleh sikap arogan maupun cara-cara kekerasan yang digunakan aparat negara ketika menghadapi aksi unjuk rasa tersebut. Sebagaimana juga mungkinnya aksi kekerasan pihak aparat terjadi justru karena terpancing oleh perilaku sejumlah pelaku unjuk rasa yang sengaja dilakukan untuk menimbulkan amarah petugas keamanan. Keadaan kini sudah cenderung serba campur aduk, karena tatkala aksi unjuk rasa sudah menjadi pula bagian dari taktik politik, maka sudah sulit untuk memilah mana unjuk rasa yang murni memperjuangkan kebenaran dan mana unjuk rasa yang bertendensi politik praktis. Dalam situasi seperti sekarang ini, seringkali mayoritas masyarakat bingung untuk menentukan dukungan.

HANYA sehari setelah terjadinya Peristiwa Gerakan 30 September 1965, masih pada 1 Oktober, sejumlah tokoh mahasiswa Bandung dengan cepat menyatakan penolakan terhadap Dewan Revolusi yang dipimpin Letnan Kolonel Untung. Pada 5 Oktober, saat di Jakarta berlangsung upacara pemakaman 6 jenderal dan 1 perwira pertama korban pembunuhan Gerakan 30 September 1965, mahasiswa Bandung atas prakarsa tokoh-tokoh mahasiswa seperti Alex Rumondor, Rahman Tolleng, Sugeng Sarjadi dan beberapa mahasiswa lainnya melakukan apel berkabung. Pada siang hari, apel dilanjutkan unjuk rasa keliling kota, yang berakhir dengan aksi pendudukan sebuah kantor suratkabar pro PKI dan kantor-kantor milik PKI dan ormas onderbouwnya. Dalam aksi-aksi itu tak terjadi kekerasan berdarah. Dua hari kemudian, 7 Oktober, KAP Gestapu (Kesatuan Aksi Pengganyangan Gerakan September Tigapuluh) melakukan aksi serupa di Jakarta, juga tanpa kekerasan fisik yang berdarah. KAP Gestapu dipelopori pembentukannya oleh dua tokoh dengan kombinasi latar belakang yang unik, yakni Harry Tjan Silalahi eks tokoh PMKRI yang sudah menjadi fungsionaris Partai Katolik, dan Subchan ZE tokoh muda Nahdlatul Ulama.

Tetapi setelah itu, dalam waktu yang hampir bersamaan, seperti yang bisa dibaca dalam buku “Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966” (Rum Aly, Penerbit Kata Hasta Pustaka, 2006) terjadi gelombang pembalasan terhadap PKI. Pembalasan itu, “berbeda dengan apa yang dilakukan para mahasiswa dan organisasi pemuda di perkotaan, justru ditujukan kepada sasaran manusia dalam rangkaian kekerasan kemanusiaan melalui cara yang berdarah-darah”. “Berlangsung secara horizontal, terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali, dilakukan oleh sejumlah organisasi massa dalam kadar yang tinggi. Juga di beberapa propinsi lain, meskipun dalam kadar sedikit lebih rendah seperti di Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan serta secara sporadis di wilayah tertentu di Jawa Barat. Bila yang terjadi di kota-kota besar adalah tindakan fisik terhadap kantor-kantor organisasi politik kiri, untuk melumpuhkan kegiatan, yang dilakukan oleh pemuda, pelajar dan mahasiswa, masih bisa dimasukkan dalam kategori insiden politik, maka yang terjadi di daerah-daerah adalah malapetaka sosiologis”.

Aksi-aksi mahasiswa, pemuda, pelajar dan kaum cendekiawan dalam gerakan 1966 –khususnya sejak pencetusan Tritura 10 Januari 1966 sampai 10 Maret 1966– selalu dijaga sendiri oleh para peserta aksi parlemen jalanan, untuk menarik simpati dan dukungan masyarakat, melalui cara dan argumentasi menggunakan akal sehat. Apalagi ketika korban di kalangan mahasiswa jatuh bertumbangan oleh peluru dan bayonet aparat kekuasaan. Begitu pula gerakan-gerakan mahasiswa 1973 sampai awal 1974. Gerakan-gerakan itu berhasil mendapat simpati dan dukungan masyarakat. Menjadi pemandangan yang lazim, setiap kali demonstran turun berbaris ke jalan menyampaikan tuntutan-tuntutan, kaum ibu juga turun ke jalan dengan sukarela membagi-bagikan nasi bungkus dan minuman kepada peserta demonstran. Dalam berbagai demonstrasi pada beberapa tahun terakhir, ada juga pembagian nasi bungkus, yang kemudian ditambah dengan pemberian amplop langsung atau melalui koordinator pengerah massa, sehingga nuansa dan konotasinya menjadi samasekali berbeda. Gejala yang disebut terakhir ini, terutama terkait dengan aksi unjuk rasa yang merupakan kontra demo yang disponsori pendukung kelompok kekuasaan, atau demo-mendemo dalam hubungan pilkada.

PARA senior pergerakan mahasiswa, seringkali memberi saran, lebih gunakan otak daripada otot. Memang sedikit mengherankan kenapa, para pengunjuk rasa pada sepuluh terakhir ini, termasuk mahasiswa, lebih sering memilih cara penggunaan otot yang suka atau tidak suka pada akhirnya memberi nuansa kekerasan. Beberapa aktivis mahasiswa mencoba menjelaskan, bahwa seringkali kekerasan, atau cara-cara fors lainnya, termasuk memblokkir jalan dan atau memacetkan lalu lintas, terpaksa dilakukan untuk menarik perhatian, karena cara-cara yang santun dan tertib ala mahasiswa zaman dulu sudah tidak diperhatikan. Maka diciptakanlah berbagai cara baru untuk menarik perhatian. Selain itu, pers atau media, juga ikut membentuk cara dan bentuk aksi unjuk rasa, dengan hanya memberi porsi pemberitaan kepada aksi-aksi yang ‘spektakuler’ dan menghebohkan. Di mata pers masa kini, pernyataan-pernyataan keras dan ‘vulgar’ mengalahkan pernyataan-pernyataan yang betapa pun tajam dan nalarnya tapi tidak heboh.

MENJEBOL PAGAR DPR 12 JANUARI 2012. “Biasanya pintu yang dirobohkan, kali ini pagar samping. Tetapi cukup menarik, bahwa setelah pagar bobol, massa tidak terus menerobos jauh ke dalam, karena dicegah oleh sejumlah pengatur gerakan, bukan karena halauan aparat keamanan”. (Foto download kompas.com)

Aksi kaum pekerja dari Bekasi baru-baru ini yang memblokkir jalan tol, mendapat tempat dalam pemberitaan, sekalipun juga mendapat sumpah serapah dari publik pengguna jalan. Begitu pula, aksi kaum tani dalam unjuk rasa mengenai keagrariaan 12 Januari baru lalu di depan gedung DPR, mendapat rating karena membobol pagar gedung perwakilan rakyat. Biasanya pintu yang dirobohkan, kali ini pagar samping. Tetapi cukup menarik, bahwa setelah pagar bobol, massa tidak terus menerobos jauh ke dalam, karena dicegah oleh sejumlah pengatur gerakan, bukan karena halauan aparat keamanan.

PENGAMANAN internal suatu gerakan juga suatu persoalan tersendiri. Apa yang dialami mahasiswa Jakarta pada awal 1974, perlu dijadikan pelajaran. Pada 15 Januari 1974, mahasiswa tak cukup siap dalam pengamanan internal gerakan. Ketika mahasiswa berbaris dari kampus Trisakti kembali ke kampus UI, orang-orang yang bekerja untuk Ali Moertopo –salah seorang jenderal yang terlibat persaingan internal di lingkungan ‘pendukung’ Soeharto– berhasil mengoorganisir peletupan aksi perusakan anarkis di Jalan Pecenongan dan Senen Raya. Dengan mudah kemudian, mahasiswa dikambinghitamkan telah melakukan makar melalui Peristiwa 15 Januari 1974 yang diberi penamaan Malari (Malapetaka Limabelas Januari) dengan mengobarkan kerusuhan. Jenderal Soemitro yang dituding berada di belakang gerakan mahasiswa, dengan gampang disapu, terlebih karena sang jenderal justru menunjukkan sikap ragu membela mahasiswa di saat terakhir.

Para mahasiswa yang kini bergerak masih dengan tujuan ideal dalam mengkritisi ketidakadilan, perlu mengkaji ulang ‘keamanan’ gerakan-gerakan mereka. Mereka masih perlu menjaga agar gerakan-gerakan mereka mendapat simpati dan dukungan masyarakat, dengan menghindari sikap-sikap kontra produktif, seperti merusak fasilitas umum, sengaja menimbulkan kekacauan lalu lintas dan sebagainya, sehingga menimbulkan antipati. Apa memang mau berjuang sendirian, yang bukan untuk kepentingan rakyat?

Aspek pengamanan internal lainnya, yang tak kalah pentingnya, baik itu gerakan mahasiswa maupun gerakan pekerja atau petani, adalah mengenai terdapatnya peran ‘event organizer’ di balik gerakan. Tak selalu massa peserta gerakan mengetahui adanya pemain belakang layar ini, yang memanfaatkan aspirasi murni suatu gerakan. Para pelaksana atau ‘event organizer’ ini akan memprovokasi dan membiayai gerakan, lalu di belakang layar menguangkan peristiwa aksi dengan menegosiasi calon sasaran dan atau siapapun yang berkepentingan dengan “ada” atau “tidak”nya gerakan. Itu sebabnya, suatu aksi bisa maju-mundur, seperti layaknya bidak-bidak dalam permainan catur saja, karena disesuaikan dengan negosiasi ‘komersial’. Tentu saja masih ada gerakan-gerakan murni dan spontan dengan latar belakang idealisme, tetapi tak bisa disangkal adanya permainan kotor di balik ini semua. Itu sebabnya, banyak kalangan kekuasaan yang tak terlalu peduli dan tak terlalu memandang aksi unjuk rasa sebagai sesuatu yang luar biasa. Penguasa juga merasa, sewaktu-waktu toh mereka bisa melakukan gerakan kontra yang tak kalah kotornya. Paling tidak, merasa bahwa tuntutan-tuntutan yang diajukan pengunjuk rasa tak mewakili keinginan rakyat yang sesungguhnya.

PARA aktivis idealis, harus bersikap lebih serius menghadapi fenomena belakang layar ini, karena bila dibiarkan berlanjut pada akhirnya membuat semua gerakan unjuk rasa takkan ada harganya lagi samasekali sebagai jalan demokrasi….. Dan bila semua unjuk rasa tak berharga lagi, tak ada lagi kanal menyampaikan kritik dan keresahan, maka pada akhirnya suatu saat mendadak tanpa terkendali lagi, bisa terjadi gerakan yang tiba-tiba revolusioner. Dan kemungkinan besar, akan bersifat anarkis.

Dalam Persilangan dan Konspirasi Menuju 30 September 1965 (9)

Akhirnya, darah mengalir

            PERINTAH-PERINTAH penyelidikan dan penindakan yang diberikan Presiden Soekarno kepada beberapa jenderal yang dianggapnya setia kepadanya, seperti yang terlihat dari rangkaian fakta, pada mulanya memang seperti berputar-putar saja tanpa hasil konkrit. Pulang-pergi, jenderal-jenderal seperti Brigjen Sjafiuddin, Mayjen Mursjid, lalu Brigjen Sabur, Brigjen Soenarjo hingga Brigjen Soedirgo, hanyalah melakukan serangkaian panjang ‘akrobat’ lapor melapor yang intinya hanyalah konfirmasi bahwa memang benar ada sejumlah jenderal yang tidak loyal yang merencanakan semacam tindakan makar terhadap Soekarno. Ketika Soekarno menanyakan kesediaan mereka untuk menghadapi para jenderal tidak loyal itu, mereka selalu menyatakan kesediaannya. Begitu pula sewaktu Soekarno memberikan penugasan, mereka selalu menyatakan kesiapan, namun persiapannya sendiri tampaknya jalan di tempat. Brigjen Sabur misalnya menyatakan, persiapannya perlu waktu dan harus dilakukan dengan teliti.

Brigjen Soedirgo yang dalam kedudukannya selaku Komandan Corps Polisi Militer kelihatannya diharapkan menjadi ujung tombak pelaksanaan –yang juga belum jelas bagaimana cara dan bentuknya– sama sekali belum menunjukkan kesiapan. Apakah penindakan itu nantinya berupa penangkapan oleh Polisi Militer, lalu diperhadapkan kepada Soekarno? Semuanya belum jelas. Akan tetapi dalam pada itu, melalui Brigjen Sabur, dana dan fasilitas berupa kendaraan baru dan sebagainya, telah mengalir kepada Brigjen Soedirgo. Hanya urusan uang dan fasilitas itu yang merupakan kegiatan yang jelas saat itu.

Karir Brigjen Soedirgo selanjutnya cukup menarik. Oktober 1966, setelah Soeharto mulai memegang ‘sebagian’ kekuasaan negara selaku pemegang Surat Perintah 11 Maret 1966, adalah Soeharto sendiri yang menarik Soedirgo menjadi Deputi KIN (Komando Intelijen Negara). Mei 1967 KIN ini dilebur menjadi Bakin (Badan Koordinasi Intelijen Negara), dan cukup menakjubkan bahwa Soeharto yang telah memegang kekuasaan negara sepenuhnya menggantikan Soekarno, malah mengangkat Soedirgo yang sudah berpangkat Mayor Jenderal menjadi Kepala Bakin yang bermarkas di Jalan Senopati di Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Agaknya Soeharto memiliki kebutuhan khusus dari Soedirgo yang di tahun 1965 mendapat perintah menindaki para jenderal yang tidak loyal. Akan tetapi, 21 Nopember 1968, Soeharto memerintahkan pencopotan Soedirgo dari jabatannya di badan intelijen dan setelah itu Soedirgo dimasukkan tahanan. Bersama Soedirgo, beberapa jenderal lain yang di tahun 1965 menjadi lingkaran dalam Soekarno,juga dikenakan penahanan. “Gajah tidak pernah lupa”, kata pepatah. Sebagai pengganti Soedirgo, Soeharto mengangkat lingkaran dalamnya sejak periode Divisi Diponegoro di Jawa Tengah, Yoga Soegama yang kala itu sudah berpangkat Letnan Jenderal.

Ada kesan, perintah menindak yang berulang-ulang disampaikan Soekarno di tahun 1965 itu memang tidak ditindaklanjuti, atau bahkan mungkin memang tidak untuk betul-betul dilaksanakan. Jadinya, perintah untuk bertindak kepada tiga Brigadir Jenderal itu berfungsi seakan-akan sekedar bluffing, yang diharapkan sampai ke telinga para jenderal lain. Kalau suatu tindakan, melalui trio Sabur-Sunarjo-Soedirgo memang betul dimaksudkan untuk dilaksanakan, perintah untuk itu semestinya disampaikan tidak di hadapan khalayak yang cukup banyak untuk ukuran keamanan suatu perintah rahasia. Soekarno pasti tahu itu.

Namun sementara itu, perintah serupa yang disampaikan Soekarno kepada Letnan Kolonel Untung Sjamsuri, 4 Agustus 1965, yang diketahui oleh sedikit orang saja, justru menggelinding. Penyampaian Soekarno kepada Untung ini sedikit tenggelam oleh ‘insiden’ pingsannya Soekarno pagi itu, tak begitu lama setelah pertemuan. Bahkan, fakta pingsannya Soekarno ini, di kemudian hari menimbulkan keraguan apakah betul Untung hari itu memang bertemu dan mendapat perintah dari Soekarno. Tetapi faktanya, segera setelah kepada Untung oleh Soekarno ditanyakan kesediaan dan kesiapannya untuk bertindak menghadapi para jenderal yang tidak loyal yang tergabung dalam apa yang dinamakan Dewan Jenderal, ia ini segera menghubungi Walujo dan menceritakan permintaan Soekarno kepadanya. Walujo, orang ketiga dalam Biro Khusus –Biro Chusus– PKI, lalu meneruskan perkembangan ini kepada Sjam orang pertama Biro Khusus. Sjam Kamaruzzaman sendiri, setidaknya sejak bulan Agustus itu juga telah punya point-point mengenai situasi yang dihadapi, terkait dengan kepentingan partai dan sebagai hasil diskusinya dengan kalangan terbatas pimpinan partai. Khusus mengenai Letnan Kolonel Untung, baru bisa dibicarakan Sjam dengan Aidit, sepulangnya Ketua Umum CC PKI itu dari Peking. Dan rapat terbatas membahas munculnya sayap militer itu serta perkembangan terbaru sepulangnya Aidit dari Peking itu mulai dilakukan pada 9 Agustus.

Rapat pertama Biro Khusus PKI dengan Letnan Kolonel Untung, secara serius mulai dilakukan 6 September 1965 di Jakarta. Dari Biro Khusus hadir orang kesatu dan kedua, Sjam dan Pono. Sedang para perwira militer yang hadir selain Letnan Kolonel Untung, adalah Kolonel Abdul Latief, Mayor Inf Agus Sigit serta seorang perwira artileri Kapten Wahjudi –yang rumah kediamannya dijadikan tempat rapat malam itu– serta seorang perwira Angkatan Udara Mayor Sujono, komandan Pasukan Pertahanan Pangkalan Halim Perdanakusumah. Mendapat uraian dari Sjam Kamaruzzaman mengenai situasi terakhir negara, serta adanya sejumlah jenderal yang tergabung dalam Dewan Jenderal  yang akan mengambilalih kekuasaan dari tangan Presiden Soekarno, para perwira menengah itu menyepakati suatu rencana gerakan penangkalan. Seluruhnya, dengan berganti-ganti tempat, termasuk di kediaman Sjam di Salemba Tengah, hingga tanggal 29 September berlangsung sepuluh pertemuan. Hampir sepenuhnya pertemuan-pertemuan itu berisi rancangan gerakan militer, karena sejak awal mereka sepakat bahwa aspek politik dan ideologis ditangani oleh Sjam dan Pono saja. Rangkaian pertemuan itu pun praktis tak memiliki persentuhan yang nyata dengan PKI, terkecuali kehadiran Sjam dan Pono dari Biro Khusus. Secara berurutan, setelah pertemuan pertama 6 September, berlangsung pertemuan kedua 9 September, ketiga 13 September, keempat 15 September, kelima 17 September, keenam 19 september, ketujuh 22 September, kedelapan 24 September, kesembilan 26 September dan kesepuluh 29 September 1965.

Sampai pertemuan keempat di rumah Kolonel Latief, belum terkonfirmasikan dengan jelas pasukan-pasukan mana yang bisa diikutsertakan dalam gerakan. Barulah pada pertemuan kelima, juga di rumah Kolonel Latief, mulai tergambarkan dengan lebih jelas komposisi pasukan yang bisa diharapkan, yang seluruhnya menurut perhitungan Letnan Kolonel Untung, hampir setara dengan satu divisi. Disebutkan kekuatan yang akan dikerahkan terdiri dari Batalion 530 dari Divisi Brawijaya, Batalion 454 dari Divisi Diponegoro, satu batalion dari Brigif I Kodam Jaya yang dijanjikan Kolonel Latief, satu kompi dari satuan Tjakrabirawa di bawah Letnan Kolonel Untung sendiri, satu kompi di bawah Kapten Wahjudi serta 1000 orang sukarelawan yang telah dilatih oleh Mayor Sujono di daerah Lubang Buaya. Penetapan D-Day dipengaruhi oleh laporan Mayor Sujono bahwa 1000 sukarelawan yang dilatihnya masih memerlukan waktu setidaknya sepuluh hari agar mencapai tingkat combat ready. Faktor lain, karena Letnan Kolonel Untung merasa masih ada kekurangan, dan untuk itu ia mengharapkan adanya satu kesatuan kavaleri dengan 30 tank atau panser. Letnan Kolonel Untung mengharapkan bantuan itu datang dari Divisi Siliwangi, setelah ia mendengar laporan Sjam tentang keberhasilan memperoleh ‘dukungan’ dari Brigjen Rukman, Kepala Staf Kodam Siliwangi. Tanpa menyebutkan nama, pada pertemuan keenam di rumahnya, Sjam menyebutkan adanya dukungan seorang jenderal terhadap gerakan ini. Dan pada pertemuan ketujuh, 22 September, ditetapkan pembagian tugas per pasukan yang diberi penamaan Pasopati, Bhimasakti dan Gatotkaca. Tugas yang paling khusus, ‘penjemputan’ para jenderal target, diserahkan kepada Pasopati.

Penetapan rencana pembentukan Dewan Revolusi dilakukan dalam pertemuan kedelapan, 24 September, di rumah Sjam. Pertemuan yang terjadi tujuh hari sebelum 1 Oktober 1965 itu, termasuk pertemuan penting karena di situ perencanaan makar mencapai puncaknya dengan kehadiran lengkap seluruh pendukung gerakan dan tercapainya kesepakatan pembentukan Dewan Revolusi. Semula nama yang dipilih adalah Dewan Militer, tetapi menurut Sjam, Aidit berkeberatan dan mengusulkan penggunaan nama Dewan Revolusi agar cakupannya lebih luas, tidak terdiri dari kalangan militer saja. Semula, dalam Dewan Militer, selain nama para perwira pelaksana gerakan, disebutkan nama dua panglima angkatan, yakni Laksamana Madya Udara Omar Dhani dan Laksamana Madya Laut RE Martadinata. Itulah pertama kali nama Aidit dikaitkan dengan gerakan, meskipun hanya melalui ucapan Sjam, tapi sejauh hingga saat itu, Aidit tak pernah hadir dalam pertemuan.

Dalam pertemuan kesembilan, 26 September, ditetapkan Gedung Penas (Pemetaan Nasional) dekat Halim Perdanakusumah sebagai Senko (Sentral Komando). Pada pertemuan ini ada desakan agar D-Day ditetapkan pada 29 September, tetapi Letnan Kolonel Untung memintanya ditunda menjadi 30 September, karena ia masih berharap mendapat dukungan kavaleri dengan tank dan panser dari Divisi Siliwangi. Dan ia telah mengajukan permintaan bantuan untuk itu kepada seseorang yang sepanjang data yang ada belum pernah terungkap namanya Menurut seorang jenderal purnawirawan yang pernah bertugas di bidang intelijen, orang yang dimaksud tak lain adalah Mayjen Soeharto, yang kemudian memintanya dari Brigjen Rukman dari Siliwangi yang oleh Sjam dikatakan pernah menyanggupi memberi bantuan pasukan. Namun data ini masih harus ditelusuri lebih jauh kebenarannya.

Berlanjut ke Bagian 10

Tritura, Dari Mulut Buaya ke Mulut Harimau (1)

TATKALA serangkaian ekses silih berganti terjadi –berupa korupsi para jenderal, penyalahgunaan hukum dan sejumlah tindak kekerasan yang lahir dari kesewenang-wenangan kalangan penguasa– di masa rezim baru setelah kejatuhan Soekarno, pengibaratan ‘lepas dari mulut buaya, masuk ke mulut harimau’ menjadi tepat. Tentu saja pengibaratan dengan khewan-khewan buas buaya dan harimau itu tidak ditujukan kepada Soekarno maupun Soeharto sebagai pribadi, melainkan merujuk pada bentuk dan cara kekuasaan yang mereka jalankan.

Soekarno, Omar Dhani, Ahmad Yani. Berakhir di Lubang Buaya. Siapa mengorbankan siapa?

Rezim Soekarno adalah suatu kekuasaan otoriter sipil yang untuk sebagian ditopang unsur militer, berakhir dengan titik awal kejatuhan di Lubang Buaya melalui Peristiwa 30 September 1965. Sedangkan penggantinya adalah rezim Soeharto, suatu kekuasaan otoriter militer yang titik awal kekuasaannya melalui pengobaran kemarahan –yang kemudian menjadi dukungan– kaum sipil atas penemuan jenazah enam jenderal dan satu perwira pertama di Lubang Buaya itu. Tetapi kejatuhan kedua rezim mempunyai persamaan, yakni karena gerakan-gerakan yang melibatkan kekuatan generasi muda, terutama kelompok mahasiswa. Untuk Jakarta, gerakan pertama mahasiswa dimulai dengan pencetusan Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 10 Januari 1966. Berbeda dengan mahasiswa Jakarta, mahasiswa Bandung yang sejak 1 Oktober 1965 telah mengeluarkan pernyataan penolakan terhadap Dewan Revolusi disusul appel serta gerakan anti PKI pada 5 Oktober, sekaligus juga sudah mulai ‘menggugat’ kepemimpinan Soekarno dengan politik Nasakom-nya. Mahasiswa Jakarta dalam pada itu lebih ‘menyederhanakan’ persoalan dengan tidak menyentuh lebih dulu mengenai Soekarno, dan dengan Tritura 10 Januari membatasi diri pada masalah kenaikan harga, pembubaran PKI dan retooling kabinet Dwikora.

Letnan Kolonel Untung, Mayor Jenderal Soeharto dan Pangti ABRI Soekarno. Segitiga yang membingungkan dalam hubungan penuh tanda tanya. Siapa memanfaatkan siapa?

Semula, hanya Gerakan 30 September 1965, yang dipimpin Letnan Kolonel Untung –seorang komandan batalion Pasukan Pengawal Presiden Tjakrabirawa– bersama Sjam Kamaruzzaman yang dikaitkan namanya dengan Lubang Buaya. Tetapi pada saat berikutnya, nama Soekarno dan Laksamana Udara Omar Dhani juga dilibatkan, karena Soekarno datang ke Halim Perdanakusumah menjelang tengah hari 1 Oktober, dan adalah kebetulan bahwa Lubang Buaya di Pondok Gede terletak tak jauh dari pangkalan angkatan udara itu.

Dikaitkannya nama Soekarno dengan tragedi Lubang Buaya, menjadi awal gerakan mematahkan mitos kekuasaan Soekarno yang seakan takkan mungkin tergoyahkan. Bagaikan Teseus yang membersihkan Athena dari kekacauan, setelah mengalahkan mahluk setengah manusia setengah banteng Minotaurus –yang sebenarnya mahluk khayalan belaka yang menjadi sumber mitos bagi kekuasaan raja Minos– di gua labirin Kreta, Soeharto membersihkan Jakarta dari Gerakan 30 September. Lalu tercipta mitos baru, yang menempatkan Soeharto sebagai pahlawan yang berhasil menyelamatkan bangsa dengan kesaktian Pancasila.

Soekarno, karena ke Halim dikaitkan dengan Lubang Buaya

Setelah ‘pembersihan’ di Jakarta, benturan berdarah terjadi di berbagai penjuru tanah air dalam pola ‘lebih dulu membantai, atau dibantai’, terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Di Jawa Tengah, massa PKI memilih untuk ‘mendahului daripada didahului’. Tetapi di tempat lain, ‘didahului’, dan menjadi sasaran pembasmian yang berdarah-darah mencapai angka korban jutaan. Sebagai partai, PKI sudah patah dan hancur. Satu babak dalam pertarungan yang berurat berakar dalam sejarah kekuasaan Indonesia sejak awal kemerdekaan, dan bahkan telah bermula jauh sebelumnya, telah selesai.

HITAM-PUTIH DI WILAYAH ABU-ABU

 

Babak kedua lalu dimulai. Antara Soekarno dengan kelompok jenderal yang dipimpin Soeharto. Pertarungan berlangsung bagaikan dalam lakon pewayangan, berlangsung di wilayah yang abu-abu dengan sejumlah orang dengan peran dan sikap yang juga abu-abu. Kelompok mahasiswa yang kemudian terlibat di tengah kancah pertarungan kekuasaan babak kedua ini, setelah turut serta dalam gerakan anti komunis di bagian yang tak berdarah pada babak pertama, menampilkan sikap hitam-putih, dan karenanya kerap luput mengenali peran abu-abu yang berlangsung di sekitar mereka, seperti yang misalnya dijalankan oleh sejumlah besar jenderal dan politisi sipil. Maka tak jarang demonstrasi-demonstrasi mahasiswa yang pada akhirnya menuju istana Soekarno, harus berhadapan dengan bayonet tentara yang kerapkali tadinya disangka kawan seiring.

Mahasiswa sebagai korban kekerasan tentara: Berkali-kali mahasiswa menjadi korban kekerasan tentara, baik oleh pasukan pengawal Soekarno maupun kesatuan-kesatuan yang disangka adalah ‘partner’. Dua korban jiwa, dalam dua peristiwa berdarah, ditahun 1966, dengan korban mahasiswa UI Arief Rahman Hakim dan mahasiswa wartawan Harian KAMI Zaenal Zakse.

Hanya sedikit sebenarnya yang berada di wilayah sikap hitam-putih seperti kelompok mahasiswa di kalangan tentara maupun politisi sipil. Di kalangan tentara, yang bersikap jelas dan menarik garis tegas siapa lawan siapa kawan, bisa dihitung dengan jari tangan. Di antara yang sedikit itu adalah kelompok perwira idealis yang juga kerap dikategorikan kelompok perwira intelektual. Kelompok perwira idealis ini dengan cepat memikat simpati kelompok mahasiswa, tetapi dengan cepat pula, hanya dalam bilangan tahun yang ringkas mereka telah disisihkan demi kepentingan kekuasaan.

Berlanjut ke Bagian 2

*Esei bergambar dalam Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Mitos dan Dilema: Mahasiswa Dalam Proses Perubahan Politik 1959-1970, Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2006.Karikatur oleh Haryadi S dan T. Sutanto.

Dalam Labirin Oktober 1965 (5)

”Dari penekanan kata-kata tertentu dan bahasa tubuh Soeharto, Presiden Soekarno segera memahami adanya nada ancaman dalam pernyataan Soeharto itu. Maka segera Soekarno menukas bahwa soal keamanan dan ketertiban umum tetap diserahkannya kepada Soeharto. Soeharto kemudian berhasil memperoleh suatu rekaman pidato radio dari Soekarno yang menyatakan bahwa Soeharto mendapat tugas pemulihan keamanan dan ketertiban”. ”Petang itu, Soeharto meninggalkan Istana Bogor dengan satu poin keunggulan. Dengan demikian, Soeharto telah berhasil melampaui kerumitan lika-liku labirin peristiwa di awal Oktober 1965 itu. Rekaman pidato Soekarno itu kemudian disiarkan 3 Oktober pukul 01.30 dinihari melalui RRI”.

‘TAWAR menawar’ kekuasaan yang berlangsung antara Soekarno dengan Aidit, melalui Brigjen Soepardjo, adalah mengenai susunan Dewan Revolusi serta kehendak Soekarno untuk tetap mengendalikan kekuasaan negara dengan beberapa konsesi bagi Gerakan 30 September. Soekarno menghendaki dimasukkannya beberapa nama dari kabinetnya serta beberapa jenderal yang dianggapnya setia kepadanya ke dalam Dewan Revolusi yang susunan awalnya disampaikan kepadanya oleh Brigjen Soepardjo. Dan yang terpenting segala sesuatunya kembali ke dalam pengendaliannya, dan Gerakan 30 September menghentikan gerakannya cukup sampai di situ.

Aidit melihat bahwa bila kehendak Soekarno itu diturutinya, maka peranannya akan berakhir dan nasibnya serta nasib partainya akan menjadi tidak jelas. Bagi Aidit kini, terlepas dari ada tidak adanya fait accompli Sjam atas dirinya sebelum ini, masalahnya berubah menjadi ya atau tidak samasekali, masalah hidup dan mati. Maka, terhadap kehendak Soekarno, Aidit hanya bersedia kompromistis dalam hal susunan Dewan Revolusi. Dalam perubahan susunan Dewan Revolusi ia memasukkan beberapa nama yang dikehendaki Soekarno. Di antara nama-nama yang tadinya tidak ada, kemudian terdapat dalam daftar, menurut seorang perwira tinggi purnawirawan, antara lain adalah dr Johannes Leimena, Mayor Jenderal Umar Wirahadikusumah, Brigjen Solichin GP, Brigjen Andi Rivai, Nyonya Supeni. Sebaliknya, nama-nama dari kalangan Angkatan Darat yang dari semula sudah ada dalam daftar, adalah Brigjen Ryacudu, Brigjen Amirmahmud dan Mayjen Basoeki Rachmat.

Sementara itu dalam hal kendali kekuasaan, Aidit menurut Sjam Kamaruzzaman, malah menyuruh siarkan  Dekrit No.1 Dewan Revolusi, melalui RRI pada pukul 14.00 yang menegaskan bahwa sumber dari segala kekuasaan dalam negeri Republik Indonesia saat itu adalah Dewan Revolusi –tanpa menyebutkan posisi Presiden– dan bahwa sejak saat itu Kabinet Dwikora berstatus demisioner. Berselang lima menit dibacakan pula Surat Keputusan No. 1 Dewan Revolusi tentang Susunan Dewan Revolusi yang isinya mengakomodir beberapa nama yang diinginkan Soekarno, namun tak seluruh kehendak Soekarno ‘dipenuhi’. Dengan Dekrit ini, jelas bahwa Aidit telah memilih jalan berbeda dengan keinginan Soekarno, namun mengharapkan Soekarno terpaksa mengikutinya. Soekarno kemudian ternyata menjalankan sendiri apa yang menjadi keinginannya tanpa merasa perlu suatu tawar menawar lebih lanjut dengan Gerakan 30 September maupun Aidit. Sejak itu, peran Aidit yang muncul sejenak pun segera berakhir. Apalagi kemudian, Soekarno lebih terkuras perhatiannya dengan mulai munculnya ‘tekanan-tekanan’ dari Soeharto, yang dimulai dengan larangan terhadap Umar Wirahadikusumah untuk menghadap, lalu larangan yang sama terhadap Mayjen Pranoto Reksosamodra, disusul pesan yang bernada ultimatum agar meninggalkan Halim Perdanakusumah sebelum tengah malam itu.

Pukul 18.00 RRI diserbu oleh dua kompi pasukan RPKAD. Praktis tak ada perlawanan, dan prosesnya hanya berlangsung sekitar 20 menit, karena pasukan Gerakan 30 September yang dipimpin Kapten Suradi yang tadinya menguasai RRI telah terlebih dahulu meninggalkan tempat itu. Ini cukup menarik. Sama menariknya bahwa Soeharto kemudian berhasil mengajak Batalion 530 bergabung ke Kostrad, bahkan kemudian bisa menggunakan kesatuan itu untuk mengamankan Kantor Telkom dan sekitarnya di Jalan Medan Merdeka Selatan serta melucuti senjata sukarelawan-sukarelawan yang ikut dikerahkan Gerakan 30 September. Ketika pasukan RPKAD menyerbu RRI, yang tersisa di sana hanyalah sejumlah sukarelawan hasil pelatihan singkat Mayor Udara Sujono, dan itu dengan mudah dilucuti. Kolonel Sarwo Edhie sendiri bersama pasukannya sudah tiba sejak lepas tengah hari di Markas Kostrad Medan Merdeka Timur.

Dengan menguasai RRI, Soeharto bisa dengan bebas mengeluarkan sejumlah pengumuman kepada masyarakat. Yang pertama adalah rekaman pidatonya, yang disiarkan petang itu, segera setelah RRI dan Telkom diduduki. Soeharto menyampaikan bahwa tanggal 1 Oktober 1965 hari itu “telah terjadi di Jakarta suatu peristiwa yang dilakukan oleh suatu gerakan kontra revolusioner, yang menamakan dirinya Gerakan 30 September”. Bahwa mereka juga telah melakukan penculikan atas beberapa perwira tinggi Angkatan Darat. Setelah menyampaikan bahwa Presiden Soekarno ada dalam keadaan aman dan sehat walafiat, Soeharto menyatakan “Kini situasi telah dapat kita kuasai, baik di pusat maupun di daerah. Dan seluruh slagorde Angkatan Darat ada dalam keadaan kompak bersatu”. Ia lalu menegaskan bahwa “untuk sementara Pimpinan Angkatan Darat kami pegang”. Ia pun menyebutkan bahwa antara tiga pimpinan Angkatan, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Kepolisian terdapat saling pengertian dan bekerjasama. Angkatan Udara tidak disebutkan dalam konteks saling pengertian dan kerjasama tersebut.

Tugas berikut bagi pasukan RPKAD adalah menguasai Halim Perdanakusumah yang dijaga oleh Pasukan Gerak Tjepat (PGT) AURI. Selain itu, beberapa kompi Bn 454 ‘berkemah’ di sekitar Halim. Pelaksanaan tugas merebut Halim ini terjadi pada 02.00 dinihari 2 Oktober, tanpa melepaskan satu pun tembakan, karena PGT yang menjaga pangkalan tersebut mendapat perintah untuk tidak melawan. Sementara itu sebagian anggota Bn 454 menyerahkan diri dan yang lainnya terlebih dahulu meninggalkan tempat itu entah ke mana.

Setengah jam sebelum Halim diduduki, sebuah pesawat C47 mengudara ke Yogya membawa Menko Wakil Ketua MPRS Dipa Nusantara Aidit. “Ada permintaan, sedangkan dia adalah seorang Menteri Negara, Wakil Ketua MPRS, jadi apa salahnya saya penuhi”, Omar Dhani menjelaskan kemudian kenapa ia memberi Aidit fasilitas pesawat khusus ke Yogya itu. Dalam wawancara dengan Rum Aly untuk buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Omar Dhani menekankan kembali alasan tersebut, karena saat itu Aidit secara formal adalah seorang Menteri/Wakil Ketua MPRS dan mengenyampingkan adanya faktor konspirasi sebagai latar belakang pemberian fasilitas tersebut kepada Aidit. Dengan penguasaan Halim Perdanakusumah, bargaining position Mayjen Soeharto menguat, khususnya terhadap Soekarno yang saat itu di mata Soeharto dan Nasution sebenarnya ada di pihak seberang. Terbukti kemudian bahwa pada keesokan harinya sekitar 11.00 Presiden Soekarno meminta Soeharto datang ke Istana Bogor. Tawar menawar kekuasaan, kini berlangsung antara Soekarno dengan Soeharto, sementara Aidit dan Gerakan 30 September telah tersisih dari percaturan.

Satu poin keunggulan di Istana Bogor. Mayjen Soeharto berangkat ke Istana Bogor dengan pengawalan sebuah panser Saladin. “Sampai di Istana Bogor kira-kira pukul dua. Saya langsung masuk ke ruangan. Nampak di sana sudah ada dr Leimena, Chairul Saleh, Pranoto, Leo Wattimena, Omar Dhani. Sabur kelihatan berjalan. Maka suasana tegang meliputi kami, maklum di sana ada Omar Dhani yang sudah sangat saya curigai”. Menurut Pranoto Reksosamodra, yang datang ke Bogor bersama Brigjen Soedirgo, selain nama-nama yang disebut Soeharto itu, sebenarnya hadir pula Brigjen Muhammad Jusuf, Mayjen Moersjid, Laksamana Madya RE Martadinata, Inspektur Jenderal Soetjipto Joedodihardjo dan beberapa orang lainnya lagi.

Mayor Jenderal Soeharto tampil cukup agresif dalam pertemuan itu. Ia menolak pembelaan Soekarno terhadap keterlibatan Omar Dhani dalam Gerakan 30 September, dan menunjukkan bukti sepucuk senjata yang dirampas dari sukarelawan di sekitar Halim dan bahwa itu adalah milik AURI. Komodor Wattimena mengakui senjata itu sebagai inventaris AURI dan mengatakan “Mungkin mereka mencurinya dari gudang”. Ketika Soekarno menyampaikan tentang keputusannya mengambil alih pimpinan Angkatan Darat dan mengangkat Pranoto sebagai pelaksana harian, dengan bahasa tubuh dan gaya bicaranya yang khas Soeharto menunjukkan penolakan, “Supaya jangan menimbulkan dualisme pimpinan dalam Angkatan Darat, saya serahkan tanggungjawab keamanan ini dan ketertiban umum pada pejabat baru”. Dari penekanan kata-kata tertentu dan bahasa tubuh Soeharto, Presiden Soekarno segera memahami adanya nada ancaman dalam pernyataan Soeharto itu. Maka segera Soekarno menukas bahwa soal keamanan dan ketertiban umum tetap diserahkannya kepada Soeharto. Soeharto kemudian berhasil memperoleh suatu rekaman pidato radio dari Soekarno yang menyatakan bahwa Soeharto mendapat tugas pemulihan keamanan dan ketertiban.

Petang itu, Soeharto meninggalkan Istana Bogor dengan satu poin keunggulan. Dengan demikian, Soeharto telah berhasil melampaui kerumitan lika-liku labirin peristiwa di awal Oktober 1965 itu. Rekaman pidato Soekarno itu kemudian disiarkan 3 Oktober pukul 01.30 dinihari melalui RRI.

Berpapasan di perbatasan Jakarta dengan Kolonel Sarwo Edhie yang siangnya juga sempat dipanggil menghadap Soekarno di Istana Bogor, Soeharto menyuruh untuk menarik pasukan RPKAD dari Halim Perdanakusumah. Dan barulah pada petang itu pula Soeharto secara khusus memerintahkan kepada Kolonel Sarwo Edhie untuk melakukan pencarian terhadap para jenderal yang diculik. Muncul suatu kebetulan, bahwa seorang anggota polisi bernama Sukitman yang mengaku ditawan oleh pasukan Gerakan 30 September, dekat rumah Brigjen DI Pandjaitan, melapor pada tanggal 3 Oktober, bahwa ia mengetahui bagaimana nasib para jenderal dan di mana tubuh mereka disembunyikan. Tanggal 4 Oktober, penggalian yang dilakukan di Lubang Buaya pada sebuah sumur tua, menemukan jenazah para jenderal dan satu perwira pertama yang ditumpuk dalam lobang itu.

Dalam Labirin Oktober 1965 (3)

“Panglima Kodam Jaya Umar Wirahadikusumah juga disuruh panggil oleh Soekarno, namun tak muncul. Ia terlebih dahulu sudah berada Markas Kostrad dan memutuskan untuk ‘bergabung’ dengan Mayjen Soeharto dan jelas tidak diperkenankan ke Halim bertemu Soekarno. Larangan Soeharto kepada Umar Wirahadikusumah untuk ke Halim, membuat Soekarno marah kepada sikap melawan dan kepala batu Jenderal Soeharto itu. Dan inilah untuk pertama kalinya nama Mayjen Soeharto muncul di ‘hadapan’ Soekarno dalam rangkaian peristiwa ini”.

TERKESAN bahwa sampai dengan tengah hari di tanggal 1 Oktober itu, Soekarno ‘sejalan’ dengan para pimpinan Gerakan 30 September. Namun mundar mandirnya Brigjen Soepardjo antara Senko 2 Gerakan 30 September –di rumah Sersan Anis Sujatno yang masih terletak dalam kompleks perumahan Angkatan Udara Halim Perdanakusumah– dan rumah Komodor Susanto tempat beradanya Presiden Soekarno, menunjukkan pula berlangsungnya suatu proses negosiasi antara kedua pihak itu, dan Soepardjo berperan sebagai perantara. Artinya, ada masalah atau perbedaan terjadi antara Soekarno dengan pelaku gerakan, namun coba diselesaikan melalui semacam perundingan. Ini cara khas politik keseimbangan yang selalu dijalankan Soekarno dalam memelihara kekuasaannya, menengahi para pihak yang terlibat konflik. Hanya saja terhadap Nasution yang dianggapnya pencipta negara dalam negara, Soekarno punya ‘policy’ berbeda, yakni harus disisihkan karena selama ini secara empiris menganggu politik kekuasaan Soekarno.

Sementara itu, hingga menjelang tengah hari, bagi Soekarno, Panglima Kostrad belum merupakan faktor yang perlu diperhitungkan meskipun kemudian nama Soeharto sempat diajukan sebagai salah satu calon pengganti sementara Letnan Jenderal Ahmad Yani. Soekarno dengan jelas saat itu telah mengetahui nasib Ahmad Yani dan kawan-kawan berdasarkan laporan Brigjen Soepardjo. Dalam pertemuan Soekarno dengan Soepardjo, mulanya Soekarno mengikuti saran untuk segera menetapkan pengganti bagi Letnan Jenderal Ahmad Yani. Soekarno menyetujui nama Mayjen Pranoto Reksosamodra, nama yang diusulkan oleh kawan-kawan Soepardjo di Senko. Padahal, menurut Menteri Panglima Angkatan Laut Laksamana Madya RE Martadinata yang dipanggil menghadap Soekarno di Halim –bersama Menteri Panglima Angkatan Kepolisian Inspektur Jenderal Soetjipto Joedodihardjo, Jaksa Agung Brigjen Sutardhio, Wakil Jaksa Agung Brigjen Sunarjo, Waperdam II dr Leimena– ada beberapa nama lain yang diusulkan, namun Soekarno bersikukuh memilih Pranoto.

Laksamana Madya Martadinata menyebutkan nama Mayjen Soeharto sebagai calon berdasarkan ‘kebiasaan’ bahwa bila Panglima AD berhalangan ia diwakili Pangkostrad. Nama lainnya adalah Mayjen Ibrahim Adjie dan Mayjen Mursjid. Nama Mursjid ini sebelum peristiwa, sebenarnya telah ada di ‘saku’ Soekarno sebagai calon pengganti Yani, dan akan disampaikan kepada Yani bila ia ini menghadap 1 Oktober 1965 pagi di istana yang sebelum peristiwa telah merupakan agenda resmi.

Setelah menetapkan nama Mayjen Pranoto sebagai pilihannya, Soekarno mengeluarkan pengumuman bahwa pimpinan Angkatan Darat untuk sementara berada di tangannya dan tugas sehari-harinya dilaksanakan Mayjen Pranoto. Soekarno memerintahkan seluruh Angkatan Bersenjata mempertinggi kesiapsiagaan, namun tak boleh bergerak tanpa perintah. Ia menyampaikan pula bahwa dirinya berada dalam keadaan sehat walafiat dan tetap memegang pimpinan negara dan revolusi. Pengumuman ini tidak disampaikan melalui RRI yang hingga saat itu masih dikuasai oleh pasukan Gerakan 30 September, namun disiarkan melalui Radio Angkatan Udara. Hanya beberapa jam sebelumnya, Letnan Kolonel Untung menyiarkan melalui RRI pengumuman mengenai pembentukan Dewan Revolusi.

Percobaan Konsolidasi dan Negosiasi Soekarno. Perlu untuk mengetahui apa sebenarnya yang berkembang di Senko 1 dan kemudian di Senko 2 Gerakan 30 September, sejak selesainya penyergapan dan penculikan enam jenderal pimpinan Angkatan Darat dan satu perwira pertama, pada dinihari 1 Oktober itu, hingga pukul 13.00, menjelang Soekarno mengambil alih kepemimpinan Angkatan Darat dan menetapkan Pranoto selaku pelaksana sehari-hari.

Lolosnya Jenderal Nasution seperti kesan yang ditangkap Heru Atmodjo sewaktu menemui Brigjen Soepardjo pagi itu di Senko 1 Penas, memang telah menimbulkan semacam kepanikan di kalangan pelaksana gerakan itu. Bahkan, kepanikan itu menjurus kepada sikap putus asa, bahwa pada akhirnya gerakan akan kandas. Karena menurut perkiraan, Nasution pasti bisa mengkonsolidasi kekuatan untuk memukul balik. Meskipun Nasution tidak lagi memiliki akses komando langsung terhadap pasukan, tetapi pengaruhnya di kalangan perwira –bukan hanya di Angkatan Darat, tetapi juga pada angkatan-angkatan lain– masih harus diperhitungkan. Satu-satunya harapan bagi mereka, ialah bagaimana sikap Presiden Soekarno. Namun lolosnya Jenderal Nasution berarti hilangnya kartu truf untuk melakukan fait accompli terhadap sang Presiden, karena mereka tahu dari Letnan Kolonel Untung, concern utama Soekarno adalah ‘penangkapan’ Nasution. Kepentingan Soekarno hanyalah memperhadapkan kepadanya para jenderal yang dianggap tidak loyal, terutama Nasution, sedangkan Gerakan 30 September telah dikembangkan oleh Letnan Kolonel Untung dan Sjam dengan sejumlah tujuan yang lebih luas.

Ketika selewat pukul 11.00 Senko 2 mendengar dari Brigjen Soepardjo tentang konsolidasi yang dilakukan Presiden Soekarno di Halim Perdanakusumah terhadap para perwira AURI terutama dengan Laksamana Omar Dhani, dan mengetahui adanya pernyataan Presiden yang disampaikan oleh Brigjen Saboer, mereka semua menyadari bahwa Soekarno tak bisa mereka kendalikan seperti yang diperkirakan semula. Letnan Kolonel Untung, atas suruhan Sjam, menyampaikan kepada pasukan yang menduduki RRI, agar mencegah pernyataan Presiden disiarkan RRI. Yang paling memukul bagi mereka adalah perintah yang disampaikan kepada Soepardjo, untuk diteruskan kepada para pelaksana Gerakan 30 September, agar Gerakan 30 September dihentikan dan jangan sampai ada pertumpahan darah lagi. Dan Soekarno juga menyatakan mengambil alih seluruh persoalan. Brigjen Soepardjo menyanggupi akan melaksanakan perintah Soekarno. Itulah sebabnya, Soekarno menepuk-nepuk bahu Soepardjo. Bahkan dalam penuturan mengenai adegan ini, Antonie C.A. Dake yang memegang teori Soekarno sebagai dalang peristiwa, mengutip Harold Crouch, Soekarno berkata kepada Soepardjo “Awas kalau tidak bisa menghentikan gerakan, akan saya peuncit”. Dalam bahasa Sunda, peuncit berarti ‘potong leher’. Maka, Brigjen Soepardjo kemudian menyarankan kepada rekan-rekannya di Senko 2 agar perintah Presiden Soekarno itu dituruti.

Setelah penyampaian Soepardjo ini, terjadi perkembangan menarik di Senko 2. Aidit yang tadinya seakan-akan tidak berperan, karena kendali strategi sepenuhnya dijalankan oleh Sjam sejak awal dan kendali operasi militer sepenuhnya di tangan Letnan Kolonel Untung, diminta oleh para perwira Gerakan 30 September –Letnan Kolonel Untung, Kolonel Latief dan lain-lain, kecuali Brigjen Soepardjo– untuk mengambilalih peran dari Sjam. Catatan tentang situasi baru ini didasarkan pada pengakuan Sjam Kamaruzzaman dalam suatu wawancara ringkas (dengan Rum Aly) Pebruari 1968. Kesempatan wawancara dilakukan secara kebetulan atas izin seorang perwira menengah dalam jedah persidangan Mahmillub atas diri Sjam di Gedung Merdeka, Bandung. Wawancara berlangsung beberapa menit, dan terputus karena kehadiran seorang perwira menengah lainnya yang melarang wawancara dilanjutkan. Dalam wawancara ringkas itu, Sjam juga menyampaikan kurang lebih bahwa “peristiwa (maksudnya G30S) sebenarnya tidaklah seperti yang disangka….. banyak soal dibaliknya yang tidak disangka-sangka”. Saat ditanyakan apa yang tidak disangka-sangka itu, ketika itulah wawancara terputus karena kehadiran seorang perwira yang lalu melarang wawancara.

Sebelum ini, ada suatu situasi yang cukup aneh, bahwa sayap militer dari Gerakan 30 September ini lebih ‘patuh’ kepada Sjam, sementara Aidit sama sekali diabaikan. Bahkan kehadiran Aidit di Halim sejak 30 September 1965 malam, adalah karena dijemput oleh perwira Tjakrabirawa atas perintah Letnan Kolonel Untung karena desakan Sjam. (Lebih jauh mengenai hal ini, bisa dilihat dalam Bagian Ketiga buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966). Setibanya di Halim, Aidit hanya ditempatkan di rumah Sersan Mayor Suwardi di kompleks perumahan Halim Perdanakusumah dan ternyata tak pernah dihubungi oleh Senko Penas. Apakah kehadiran peran Aidit kemudian di siang hari itu akan merubah situasi? Sepertinya, angin telah terlanjur mati bagi para pelaksana gerakan itu. Tetapi secara mendadak, pukul 13.00 lewat beberapa menit, Letnan Kolonel Heru Atmodjo muncul di Senko 2 dengan pesan bahwa Brigjen Soepardjo diminta ikut untuk menemui Laksamana Omar Dhani, yang segera diterjemahkan sebagai panggilan dari Presiden Soekarno. Pintu perundingan ternyata membuka mendadak, dan itulah sebabnya bahwa pada jam-jam berikutnya, Brigjen Soepardjo harus mundar-mandir dari Senko ke rumah Komodor Susanto di mana Soekarno berada.

Sewaktu Soepardjo tiba di rumah Komodor Susanto untuk menemui Soekarno, di tempat itu telah hadir Panglima Angkatan Laut RE Martadinata dan Panglima Angkatan Kepolisian Soetjipto Judodihardjo yang baru saja beberapa menit sampai di tempat itu. Telah hadir pula Waperdam II Leimena, Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung. Panglima Kodam Jaya Umar Wirahadikusumah juga disuruh panggil oleh Soekarno, namun tak muncul. Ia terlebih dahulu sudah berada Markas Kostrad dan memutuskan untuk ‘bergabung’ dengan Mayjen Soeharto dan jelas tidak diperkenankan ke Halim bertemu Soekarno. Larangan Soeharto kepada Umar Wirahadikusumah untuk ke Halim, membuat Soekarno marah kepada sikap melawan dan kepala batu Jenderal Soeharto itu. Dan inilah untuk pertama kalinya nama Mayjen Soeharto muncul di ‘hadapan’ Soekarno dalam rangkaian peristiwa ini.

Berlanjut ke Bagian 4