DI SAAT hampir seluruh perhatian terpusat pada bagaimana cara terbaik menghadapi serangan virus Corona, konsentrasi publik kerap terpecah dengan munculnya sejumlah gimmic dan akrobat politik. Bahkan, gejala perilaku bandit. Penulis buku Teori Bandit –yang diluncurkan April 2008– Dr Didik J. Rachbini, awal pekan ini, 12 tahun kemudian, memberi semacam peringatan. “Saya mengingatkan, melalui ilmu pengetahuan dan teori ekonomi politik, bahwa situasi pandemi Covid-19 yang tidak normal seperti sekarang ini bisa tergelincir keluar rel demokrasi.” Karena itu, “Check and balance dan kritik atas kekuasaan harus tetap dijalankan agar kekuasaan tetap dijalankan dengan cara-cara demokratis, dengan aturan main yang baik dan benar –rule of law.”
Jika sekedar gimmick –seperti canda nasi kucing, Indonesia zero Corona, tak masuk karena belum dapat izin, Corona merek sedan dan sebagainya – mungkin hanyalah sekedar humor. Penghiburan dalam konteks mentertawai diri sendiri sebagai pelepas rasa tertekan –kalau toh memang ada rasa tertekan. Tetapi karena dilakukan oleh para petinggi yang pada dasarnya (semestinya) adalah figur teladan, bisa bermakna dan berakibat lain. Mengendurkan sense of crisis di masyarakat. Bagi yang awam, bisa diterima dan dijadikan kepercayaan diri palsu. Continue reading Perilaku Bandit dan Gimmic Politik di Tengah Pandemi Corona→
SAAT Indonesia berada dalam badai serangan virus Corona yang berasal dari daratan Tiongkok, Presiden Joko Widodo semestinya menjadi bintang lapangan yang memimpin perlawanan. Akan tetapi, ketika tindakan-tindakan antisipasinya selalu terlambat satu hingga dua langkah di belakang, ia justru menjadi sasaran tembak akibat kekecewaan yang meluas di tengah masyarakat. Presiden membantah terlambat bertindak atau tak berbuat apa-apa selama ini, melainkan melakukan ‘operasi senyap’ melawan Corona. Apapun juga, dalam neraca waktu, Presiden dan jajarannya dianggap menyia-nyiakan waktu tak kurang dari dua setengah bulan. Bukan sekedar menyia-nyiakan waktu, menurut kritik yang muncul, masa dua setengah bulan itu malah dihabiskan guna membangun semacam kepercayaan diri yang semu. Tak jarang masa ‘senggang’ itu pun diisi dengan kelakar-kelakar para pejabat yang mencerminkan sikap meremehkan persoalan.
Akan tetapi setelah seakan sempat kembali senyap usai mengumumkan adanya dua korban pertama terpapar virus Corona, dua hari akhir bulan Maret, Presiden Joko Widodo mendadak tampil menyampaikan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seraya menyatakan bahwa pembatasan itu perlu diikuti dengan Darurat Sipil. Penetapan Darurat Sipil itu terasa terlalu meloncat dan ‘menjanjikan’ tindakan represif yang optimal. Mungkin ini menjadi satu kekeliruan baru lagi dari sang Presiden dalam rangkaian kekeliruan dalam tekanan kasus penyebaran virus Corona. Hanya dalam sehari, langsung merebak kritik yang gencar terhadap embel-embel darurat sipil itu. Joko Widodo sempat ‘memperlunak’ dengan menjelaskan darurat sipil itu baru sekedar opsi. “Darurat sipil itu kita siapkan apabila terjadi kondisi abnormal.” Continue reading Presiden Joko Widodo dan Ujian Virus Corona→
SEBENTAR lagi genap sebulan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden Indonesia usai terselenggara. Namun, suasana ‘pertengkaran’ politik yang sudah berlangsung secara berlarut-larut sebelum pemilihan umum, khususnya terkait pemilihan presiden, tak kunjung berakhir –untuk tidak menyebutnya makin meruncing. Fenomena distrust yang bertambah meluas –yang bukannya tanpa alasan– menyebabkan situasi tereskalasi menuju keadaan yang berbahaya bagi kehidupan bangsa dan negara. Jangan lupa sudah hampir lima tahun bangsa ini berada dalam pembelahan penuh pertengkaran dalam nuansa fait accompli pilihan the bad among the worst yang bisa disuguhkan sistem politik yang ada.
Situasi meruncing itu berkaitan erat dengan adanya tuduhan bahwa pihak petahana telah melakukan berbagai kecurangan untuk mempertahankan kekuasaan. Dan di sana-sini memang tak dapat dipungkiri terjadi berbagai perilaku kecurangan, atau setidak-tidaknya terjadi sejumlah peristiwa yang memicu kecurigaan adanya kecurangan itu, di berbagai tempat. Mulai dari sikap tidak netral yang sangat kentara dari sejumlah aparatur negara, pencoblosan sendiri surat suara di TPS oleh beberapa pelaksana pemungutan suara, selain insiden Selangor Malaysia yang melibatkan nama putera Duta Besar RI di sana. Tuduhan dan kecurigaan terbaru adalah manipulasi situng KPU. Continue reading Pemilihan Presiden Indonesia Dalam Bayangan Distrust dan Kecurangan→
SETAHUN lalu, 2 Juni 2017, Yusril Ihza Mahendra –politisi yang juga ahli tata negara– membuat suatu tulisan yang banyak dikutip media tentang Hari Lahir Pancasila. Yusril pada bagian akhir tulisannya menyampaikan catatan untuk Presiden Joko Widodo. “Presiden harus mengerti dan memahami sejarah supaya tidak mudah diatur kelompok lain untuk menciptakan sejarah baru terkait sejarah Pancasila seperti penetapan 1 Juni itu sebagai Hari Lahir Pancasila.” Tapi agaknya, catatan itu tak menjadi perhatian sang Presiden. Tahun ini, pemerintah tetap merayakan 1 Juni 2018 sebagai Hari Lahir Pancasila. Presiden Joko Widodo menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila, pada tahun 2016. Sekaligus, hari libur nasional –yang dinikmati masyarakat yang untuk sebagian makin hari memang makin terdorong menggemari hari-hari libur di tengah slogan ‘kerja, kerja, kerja’.
Terlepas dari sikap pro pemerintah atau sebaliknya pro pandangan Yusril Ihza Mahendra –yang bersandar pada narasi sejarah lebih objektif– apa yang disampaikan Yusril itu bisa menjadi referensi relevan untuk suatu diskursus mengenai sejarah Pancasila. Continue reading “Jangan Memodifikasi Sejarah Pancasila”→
MESKI terdapat sejumlah perspektif keberhasilan, halangan bagi pembaharuan politik masih jauh lebih banyak lagi, yang terkait dengan hasrat kekuasaan. Hambatan bagi gagasan pembaharuan politik di Indonesia, sesungguhnya juga datang dari Soeharto sendiri dengan segala perkembangan dan perobahan yang terjadi pada dirinya dan di lingkungannya. Seiring dengan berjalannya waktu, Soeharto berobah. Dirobah oleh kekuasaan.
Soeharto sendiri memang berangsur berobah sikap. Pada awalnya ini bisa diketahui dari cerita-cerita Ali Moertopo kepada beberapa orang yang dipercayainya. Kalau Ali baru kembali dari bertemu dengan Soeharto ia mengajak beberapa orang berkumpul dan menginformasikan apa yang saat itu misalnya membuat Soeharto marah dan sebagainya. Tidak boleh tidak, saat itu Soeharto tak terlepas dari tipikal Jawa yang sudah menjadi ‘raja’, takkan mau melepaskan tahta dan mahkota. Kehadiran keluarganya di berbagai bidang kehidupan, mulai dipandang menganggu oleh banyak orang. Ada koreksi, misalnya dari Jenderal Benny Murdani, tapi semuanya nyaris tak diindahkan. Kejengkelan-kejengkelan makin terakumulasi dari hari ke hari. Tahun 1967-1969 bahkan hingga 1970, sebenarnya Soeharto masih mau demokratis. Mau datang ke parlemen dan sebagainya. Tetapi terutama setelah Peristiwa 15 Januari 1974 dengan kentara ia kembali menjadi sepenuhnya tentara. Berkali-kali ia melontarkan pidato keras dan emosional. Sikapnya terhadap Golkar dalam pada itu juga berobah, kini Golkar hanya dianggap tangan kekuasaan, mencapai dan mempertahankan tahta. Padahal pada mulanya Golkar dibangun sebagai kekuatan politik untuk merekrut orang-orang non ideologis dan berpegang pada Pancasila, dalam posisi mitra politik strategis.
JENDERAL ALI MOERTOPO. “Kalau Ali baru kembali dari bertemu dengan Soeharto ia mengajak beberapa orang berkumpul dan menginformasikan apa yang saat itu misalnya membuat Soeharto marah dan sebagainya. Tidak boleh tidak, saat itu Soeharto tak terlepas dari tipikal Jawa yang sudah menjadi ‘raja’, takkan mau melepaskan tahta dan mahkota.”
Beberapa bulan sebelum Peristiwa 15 Januari 1974 (Malari), masih di tahun 1973, salah satu tanda awal perobahan perlakuan politik Soeharto terhadap Golkar, adalah dalam proses penyusunan dan pengesahan RUU Perkawinan di DPR-RI. Ratusan orang dari Tangerang datang ke DPR, membubarkan sidang pembahasan RUU tersebut di DPR, menginjak-injak meja pimpinan DPR. Setelah peristiwa itu, proses RUU diputar 180 derajat mengikuti usul PPP. Soeharto memerintahkan, benar atau tidak benar isinya, RUU itu harus disahkan segera menjadi UU. Panglima Kopkamtib Letnan Jenderal Soemitro datang ke DPR untuk melaksanakan perintah itu. Golkar ditinggalkan, FKP dipersalahkan dan dianggap terlalu ngotot mempertahankan prinsip-prinsipnya, Soeharto merangkul PPP. Kenapa Soeharto melakukan itu? Menurut analisa intelijen, gejala keresahan yang kala itu meningkat di kalangan mahasiswa di berbagai kampus, pada akhirnya akan bermuara pada suatu letupan –yang ternyata kemudian terbukti dalam wujud Peristiwa 15 Januari 1974. Ditakutkan bahwa gerakan generasi muda Islam, terutama terkait dengan RUU Perkawinan, bila dibiarkan tak terselesaikan akan bertemu dan membesar bersamaan dengan keresahan generasi muda dari kampus yang menggejala dan akan membesar pula. Faktanya, yang terjadi hanyalah Peristiwa 15 Januari 1974 (Malari), yang dengan mudah dipotong melalui suatu skenario terancang baik, dengan tuduhan didalangi PSI.
Setelah Malari, Golkar ditetapkan harus dipegang ABRI. Jabatan Pelaksana Harian Dewan Pembina selalu dipegang oleh Panglima ABRI. Tubuh Golkar sendiri mengalami semacam pembersihan.
Tanpa nilai dan kebajikan baru. Banyak bagian dari rasionalitas –dan mungkin juga model kegairahan berpolitik– di tahun-tahun awal pasca Soekarno itu, kini hilang dan atau tidak ditemukan dalam euphoria kebebasan masa reformasi. Kini di era reformasi dan sesudahnya banyak orang menganggap keterikatan itu tidak boleh ada dalam demokrasi. Padahal kebebasan dan keterikatan selalu tarik menarik dalam kehidupan manusia, menuruti hukum alam. Tak mungkin hanya kebebasan tanpa keterikatan. Tetap harus ada aturan, tetap harus ada keterikatan hukum dan keterikatan akan norma-norma masyarakat yang beradab. Jangan membiarkan diri hidup tak berbudaya. Kini, budaya parlemen –untuk menyebut satu contoh penting dalam kehidupan politik Indonesia– seakan-akan menjadi tak karuan lagi. “Di Inggeris orang menyebut memberofparliament sebagai thehonourable, tapi di Indonesia bagaimana kita boleh menyebut terhormat lagi bila orang lebih mengutamakan urusannya sendiri saja lebih dulu? Jika tidak cermat menjaga harkat dan martabat, suatu waktu bisa saja menjadi horriblememberofparliament,” ujar Dr Midian Sirait.
Demokrasi memang membuka pintu bagi siapa pun untuk masuk parlemen, tapi itu tidak berarti tak perlu lagi ada kriterium kualitatif dalam aturan kehidupan politik mengenai siapa-siapa saja yang wajar untuk masuk parlemen. Di sini salah satu kekurangan dari reformasi ini. Boleh saja menghujat orde baru bila tidak memahami secara lengkap sejarah politik Indonesia dari waktu ke waktu, tetapi harus diakui bahwa bahkan di masa awal orde baru ada visi, setidaknya dalam konsep-konsep yang dilontarkan oleh kaum intelektual, seperti gagasan merubah dan memperbaharui struktur politik, dan ada proses institusionalisasi dari kepentingan infrastruktur maupun suprastruktur. Proses merobah dan merombak dalam kehidupan politik dan ekonomi untuk beberapa lama berjalan dengan arah yang baik, sebelum kembali dilumpuhkan oleh ‘keberhasilan’ pemusatan kekuasaan di tangan satu orang karena dukungan-dukungan oportunistik terkait pengutamaan hasrat kekuasaan.
Ketika muncul, para pelopor reformasi tidak mempersiapkan visi. Tidak oleh perorangan tokoh, tidak oleh kelompok-kelompok pendukung reformasi, bersamaan dengan fakta bahwa reformasi sejauh ini hanyalah retorika. Tidak ada pembaharuan konsep moral dan penciptaan etika politik baru untuk mengganti konsep yang dianggap menyimpang di masa kekuasaan lampau. Setiap anggota parlemen menyebut diri mempunyai hak konstitusional. Termasuk paling buruk adalah setiap sidang paripurna penuh dengan interupsi. Semua ingin bicara tanpa aturan tata tertib lagi, seakan kehidupan liar di alam. Siapa yang ingin bicara, terus langsung interupsi, dan tak jarang terjadi interupsi terhadap interupsi. Bahkan interupsi atas interupsi atas interupsi.
Suasananya pengap, tak beda dengan kepengapan akibat kepungan asap kebakaran hutan.
Interupsi di DPR ini dimulai masih di masa-masa akhir kekuasaan Soeharto, yang dilakukan oleh Sabam Sirait dari PDI, saat Wahono menjadi Ketua DPR-RI. Itupun sebenarnya hanya untuk meminta jangan dulu diambil keputusan. Apa yang dilakukan Sabam waktu itu sudah dianggap berani. Sekarang, dianggap mode untuk unjuk kehebatan. Tentunya harus ada aturan, misalnya giliran fraksi per fraksi. Harus ada etika untuk bersedia mendengar dulu pendapat orang lain baru kemudian dikomentari. Sekarang, nyatanya bila ada yang sedang bicara, belum selesai sudah dipotong. Ketua bicara pun dipotong. Maka barangkali bisa difahami kenapa ada keengganan Presiden atau para eksekutif lainnya untuk memenuhi undangan DPR. Itu terjadi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Presiden Joko Widodo. Lembaga DPR itu sama kedudukannya dengan Presiden, namun ada fungsionalisasi dan semua fungsi sama pentingnya. Harus ada kemauan untuk saling menghormati, meski pun berbeda pendapat. Itulah demokrasi, sesungguhnya.
Budaya aktual di parlemen ini, tentu bukan satu-satunya masalah yang saat ini dihadapi. Ada sejumlah masalah lain yang harus dibenahi, mulai dari penegakan supremasi hukum sampai kepada masalah bagaimana kebebasan pers bisa digunakan dengan baik hingga kepada masalah pembaharuan perilaku politik agar lebih berbudaya, serta masalah kebutuhan akan keluhuran seorang pemimpin.
Kita bisa bersama memberi catatan dan perhatian untuk masalah-masalah tersebut.
Dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan politik serta kehidupan bernegara, kita makin kekurangan solidaritymakers seperti Adam Malik, Mohammad Hatta, IJ Kasimo, Mohammad Natsir ataupun type Soekarno bahkan Tan Malaka. Semua orang yang bergerak di kancah politik saat ini, bukan solidaritymaker –kalau tidak malah, meminjam Dr Midian Sirait, beberapa di antaranya adalah trouble maker. Kebanyakan hanya mampu menciptakan pertemanan atau solidaritas terbatas di kelompok kepentingannya. Bahkan dalam tubuh partai pun bisa terjadi solidaritas tidak utuh, karena adanya klik-klik kepentingan. Lihat Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan atau Partai Amanat Nasional, dan sebelumnya Partai Kebangkitan Bangsa. Kuatnya klik-klik kepentingan ditubuh partai membuat partai rapuh dan mudah dibelah-belah dari luar, misalnya oleh kalangan penguasa, atau tepatnya, oleh partai yang sedang berkuasa. Contoh paling aktual, Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan, yang bisa dijungkir-balikkan melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly –yang adalah kader PDIP.
‘Pendidikan politik’ yang berlangsung bukan untuk kepentingan etis, tetapi lebih banyak untuk kepentingan kekuasaan sendiri semata-mata. Politik sekarang lebih banyak berkonotasi taktis, penuh perjuangan taktik, bukan perjuangan untuk tujuan-tujuan strategis dan luhur. Partai-partai kini untuk sebagian besar telah menjelma sebagai partai-partai oligarkis. Para pemimpin partai berkecenderungan kuat memperlakukan partainya sebagai milik pribadi. Walau dari mulut mereka masih selalu terlontar retorika demokrasi dan retorika berjuang untuk rakyat.
Kehidupan politik seakan tak pernah berhasil tersentuh nilai dan kebajikan baru.Agaknya pembaharuan politik hingga sejauh ini memang masih selalu kandas.
-Disusun dari beberapa dokumentasi hasil wawancara dan dokumentasi lainnya. (socio-politica.com)
SAAT khalayak pada umumnya masih membicarakan peristiwa teror bom ibukota di wilayah Sarinah Thamrin, dan silang kata mengenai kasus Setya Novanto-Sudirman Said-Maroef Sjamsoeddin belum usai, timbul semacam kesangsian tentang ‘masa depan’ Nawacita. Mengangkat anggapan yang ada di tengah masyarakat Pojok Mang Usil Harian Kompas (Rabu 20 Januari 2016) menulis “Nawacita makin sayup-sayup.” Disertai komentar “Jangan sampai jadi dukacita.” Ini sebuah sentilan usil yang masih cukup lunak terhadap Presiden Joko Widodo yang saat ini berada di tampuk kekuasaan negara. Lima puluh tahun yang lalu, Presiden Soekarno menghadapi sorotan yang lebih krusial. Kala itu pidato pertanggungjawaban Bung Karno ‘bapak ideologi’ Presiden Joko Widodo, yang berjudul Nawaksara, mendapat ‘sentilan’ keras dalam tulisan seorang cendekiawan muda dari ITB, MT Zen, melalui penamaan Nawasengsara.
Dalam tulisan yang mampu mewakili aspirasi sebagian besar generasi muda waktu itu MT Zen memaparkan sembilan kesengsaraan untuk rakyat yang telah dipersembahkan sang presiden selama berkuasa, khususnya antara tahun 1960 sampai 1965. (Lihat https://socio-politica.com/2015/03/18/dari-nawaksara-soekarno-ke-nawacita-jokowi/). Melalui pidato 22 Juni 1966 di depan Sidang MPRS itu, Soekarno mencoba menjelaskan mengenai berbagai gelar dan jabatan yang dimilikinya, seperti Pemimpin Besar Revolusi, Presiden Seumur Hidup dan Mandataris MPRS. Ia juga menjelaskan mengenai landasan kerja dalam melanjutkan pembangunan yang mencakup konsep Trisakti –suatu konsep yang diangkat kembali oleh Presiden Joko Widodo– serta Rencana Ekonomi Perjoangan dan pengertian konsep Berdikari. Tetapi, apa yang justru diminta MPRS sebagai pokok masalah terkait pertanggungjawaban mengenai Peristiwa 30 September 1965, samasekali tidak disinggung Soekarno.
NAWACITA PRESIDEN JOKO WIDODO. “Semua kegaduhan dan kekalutan, disorder atau apa pun namanya, bagaimana pun tidak bisa dilepaskan dari kelemahan kualitatif kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dan jajaran kabinetnya.”
TAHUN 2015 yang baru berlalu ini, memang bukan tahun yang melegakan. Sementara itu, tahun 2016 sendiri pun masih penuh tanda tanya: Apakah menjadi tahun momentum pembuka keberhasilan Presiden Joko Widodo –‘bersama’ Wakil Presiden Jusuf Kalla– melunasi janji-janjinya kepada rakyat Indonesia saat menuju kursi kepresidenan. Atau, kembali menjadi awal babak baru dengan setumpuk janji baru –katakanlah derivat Nawacita lainnya– sebagai pemberi harapan baru berikutnya?
Sembilan janji. Nawacita pada butir pertamanya menjanjikan akan menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara. Tetapi peristiwa teror bom dan serangan bersenjata Kamis pagi 14 Januari 2016 pekan lalu di wilayah Sarinah Jalan MH Thamrin, sedikit atau banyak telah mengusik rasa aman dan kepercayaan terhadap pertahanan-keamanan negara. Dan betulkah politik luar negeri kita bebas aktif, saat pemerintah makin memperkuat jalinan kepentingan –untuk tidak menyebutnya ketergantungan– ekonomi-keuangan dengan Republik Rakyat China? Dulu kala, rezim Soekarno membangun poros Jakarta-Peking, apakah kini ada poros Jakarta-Beijing?
“Kami akan membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya,” bunyi Nawacita kedua. Rekaman percakapan segitiga Setya-Maroef-Sudirman (SMS) mirip kotak Pandora yang bocor terbuka. Meski kebenaran isi rekaman itu masih memerlukan penelusuran lanjut, tapi setidaknya terindikasikan terdapatnya permainan-permainan politik-kekuasaan-bisnis tingkat tinggi di negara kita. Efektif untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tapi jauh dari bersih. Demokratis dan terpercaya? Lalu, apakah sepak terjang Menteri Hukum dan HAM menangani pembelahan-pembelahan di tubuh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan dengan bahasa kekuasaan bisa disebut demokratis dan terpercaya? Apakah aspek (kekuasaan) politik mengatasi supremasi hukum? Terlepas dari itu, bagaimanapun kehadiran dua partai tersebut sudah menjadi semacam tradisi dalam kehidupan politik Indonesia sejak 1971/1973, bersama PDI yang kemudian menjelma sebagai PDIP yang kini menjadi partai berkuasa.
Cita ketiga dari Nawacita yang yang berbunyi, “Kami akan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan,” mengingatkan kepada strategi Mao “desa mengepung kota.” Tidak soal, kalau itu pada waktunya berfaedah. Tapi sekedar mendistribusi dana bantuan desa saja, sejauh ini masih tersendat-sendat dalam pelaksanaan. Dan dalam konteks negara kesatuan, masih sering timbul pertanyaan, mampukah pemerintahan Jokowi-JK menangani dengan baik Nanggroe Aceh Darussalam dan Papua ke depan dengan lebih baik, agar tidak menjadi ulangan Timor Timur?
Nawacita keempat menegaskan akan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. Butir keempat ini berhadapan dengan sejumlah fakta pelemahan KPK di segala lini. Penegak hukum yang tergoda suap dan iming-iming wealth driven law, menjadi semacam realita sehari-hari yang diyakini benar terjadi, namun tak tersentuh dan apalagi bisa terbuktikan oleh masyarakat. Dan pertanyaannya, reformasi sistem macam apa?
Nawacita kelima menjanjikan akan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program Indonesia Pintar wajib belajar 12 tahun bebas pungutan. Mungkin inilah satu-satunya butir Nawacita yang disambut dengan antusiasme yang cukup dari masyarakat, terutama dalam kaitan adanya Kartu Indonesia Pintar yang membuat beban biaya pendidikan yang selama ini dipikul masyarakat menjadi ringan. Meski, sekali-kali ada juga ekses. Ketika seorang ibu di Jakarta mengeluh kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tentang potongan sekian persen dalam pencairan dana Kartu Jakarta Pintar, sang Gubernur mencaci sang ibu sebagai maling, tanpa lebih dulu mencari tahu duduk persoalan sebenarnya, kenapa sang ibu terdorong untuk dan bisa mencairkan dana tersebut. Tapi terlepas dari adanya ekses, persoalan utama dunia pendidikan adalah kualitas kurikulum yang mampu disiapkan para perancang dan penentu di kementerian pendidikan.
Butir keenam dan ketujuh Nawacita menyebutkan tekad penyelenggara negara untuk meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya. Dan, mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Dua cita-cita ini bukan sekedar pilihan melainkan memang keharusan untuk dilakukan bila tidak ingin jatuh tersungkur dalam persaingan antar bangsa dan negara yang makin menajam. Tetapi ketidakmampuan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengelola dengan baik –untuk tidak menyebutnya sangat buruk– kehidupan politik selama ini, menjadi sumber keraguan. Setahun lebih sejak awal pemerintahannya rezim ini terkuras fokusnya oleh masalah-masalah politik yang tidak produktif, dan pada saat yang sama ada persoalan dengan kualitas personil kabinet. Untuk mengkompensasi ketidakberhasilan, politik pencitraan lalu dijalankan dengan kadar tinggi. Banyak menteri dan institusi pemerintahan lalu lebih sibuk beriklan.
Janji kedelapan Nawacita adalah melakukan revolusi karakter bangsa, melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan. Tapi sebenarnya bila berbicara tentang revolusi karakter atau revolusi mental, yang pertama-tama dibutuhkan pada hari-hari ini justru adalah revolusi mental dikalangan pemimpin-pemimpin dan aparat pemerintahan itu sendiri. Bagaimana agar mereka meninggalkan kultur feodalistik, meninggalkan sikap lebih mengedepankan penggunaan kekuasaan daripada sikap demokratis dalam menjalankan kekuasaan negara dan pemerintahan. Rakyat lebih membutuhkan penteladanan daripada sekedar banjir iklan dan slogan tentang revolusi mental. Sudah tujuh puluh tahun lebih bangsa ini dijejali dengan retorika kosong minus keteladanan.
“Kami akan memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia, melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga,“ janji kesembilan Nawacita. Restorasi sosial apa, kebhinekaan apa dan dialog apa? Manusia Indonesia masih selalu saling kejar dan saling usir karena perbedaan keyakinan antar agama maupun intra agama. Belajar dari kebiasaan bertengkar di antara kalangan politisi maupun kalangan kekuasaan pemerintahan –yang merupakan tontonan tetap di media dari waktu ke waktu– maka masyarakat akan lebih mahir bertengkar daripada berdialog.
Dukacita. Jadi, memang benar, Nawacita itu kini sayup-sayup. Salah-salah bisa menjadi nawa dukacita. Tahun yang baru berlalu ini, memang penuh masalah. Bila meminjam ungkapan-ungkapan yang sempat dilontarkan berbagai kalangan ke tengah masyarakat, tahun 2015 adalah tahun penuh kegaduhan dan kekalutan. Semuanya bercampur aduk menjadi sumber kecemasan dalam menapak ke depan menjalani tahun 2016. Entah bagaimana tahun 2016 ini nanti.
Semua kegaduhan dan kekalutan, disorder atau apa pun namanya, bagaimana pun untuk sementara ini tidak bisa dilepaskan dari kelemahan kualitatif kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dan jajaran kabinetnya. Sebagaimana keadaan itu juga tak terlepas dari kelemahan kualitatif yang ada di tubuh para pelaku politik di parlemen –yang merupakan perpanjangan tangan partai-partai– dan di luar parlemen, maupun penegakan hukum yang dalam banyak hal masih memiliki sejumlah celah untuk dipengaruhi kekuatan politik dan kekuatan ekonomi. Kualitas kepemimpinan tentu saja selalu punya peluang untuk diperbaiki. Namun per saat ini, kita semua seakan masih berada dalam suatu lingkaran dengan jeratan pengaruh buruk yang nyata: Bila tidak pragmatis mengutamakan kepentingan diri atau kelompok di atas kepentingan ideal demi bangsa dan negara, akan hancur dan tersisih oleh para pesaing dalam kekuasaan negara dan kekuasaan sosial.
Siapa bisa dan akan mengakhiri? (socio-politica.com)
EMPATBELAS hari yang lalu, usia pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, tepat setahun. Mereka berdua memulai kekuasaan pemerintahannya 20 Oktober 2014 dengan perjalanan seremonial yang alon-alon –karena untuk sebagian menggunakan kereta kencana– yang memakan waktu berjam-jam lamanya menuju Istana Merdeka dari Gedung MPR/DPR Senayan. Perjalanan seremonial dengan kecepatan kuda berjalan itu, mungkin menjadi kenikmatan psikologis bagi keduanya maupun sejumlah pendukung. Para pemimpin itu asyik melambai-lambai membalas ‘rakyat’ yang mengelu-elukan mereka, suatu kenikmatan tersendiri yang barangkali tak beda jauh dengan kenikmatan para penguasa feodal masa lampau.
Dan kini, perjalanan lamban itu untuk sebagian makin bisa difahami sebagai pencerminan bahwa perjalanan kekuasaan mereka hingga sejauh ini memang tidak mampu melaju cepat. Ini terbukti dan terlihat sebagai realita dalam setahun ini. Per saat ini kita masih sulit memastikan apakah perjalanan kemajuan Indonesia tetap akan tertatih-tatih penuh masalah atau bisa lebih lancar pada setahun mendatang ini.
Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah menyiapkan semacam formula argumen pemaaf yang diutarakannya dalam sebuah wawancara khusus dengan harian Kompas (20/10). Beliau menganalogikan usia pemerintahannya bersama Presiden Joko Widodo, seperti anak setahun, “sudah bisa berdiri dan tinggal berjalan saja”. Pasti tidak tepat, karena kalau analogi itu dilanjutkan dan diterima, mau tak mau harus bersabar menerima bahwa untuk beberapa lama ke depan, sang anak masih akan berjalan tertatih-tatih. Bila mencoba berlari-lari, akan beberapa kali jatuh terguling. Setidaknya sampai usia tiga tahun atau mungkin lima tahun. Seorang anak, dengan segala ulah dan kekurangannya dalam masa pertumbuhan, bisa terasa lucu sekaligus membahagiakan. Tapi bila itu menyangkut pemerintahan, menjadi lelucon yang menyebalkan dan hanya ‘menjanjikan’ penderitaan tak kunjung usai bagi akar rumput penghuni negara ini.
PRESIDEN JOKO WIDODO BERSAMA SUKU ANAK DALAM BERBAGI ASAP. “Pemerintah sejauh ini tak berhasil mengatasi kebakaran hutan dan lahan sumber asap. Negara absen dalam separuh waktu peristiwa dan para petugas negara terlambat hadir mengatasi kebakaran. Presiden datang ke berbagai wilayah untuk berbagi rasa menghirup asap.” (foto, download @jokowi)
Melalui media yang sama, dari Presiden Joko Widodo diperoleh penjelasan bahwa waktu satu tahun ini dipergunakan untuk mulai membangun fundamental ekonomi yang beda. Dan meski tak diucapkan, keinginan tampil beda itu –dengan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, khususnya dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono– juga diperlihatkan Joko Widodo pada bidang-bidang lain di luar ekonomi. Paling tidak, agar berbeda gaya dan bungkus meski tujuan dan esensinya sama saja.
Hasrat ingin beda ini bisa diterjemahkan bahwa Presiden Joko Widodo cenderung menangani Indonesia dengan ‘menjebol’ dan ‘membangun’ mengikuti retorika revolusi Bung Karno. Padahal, sistem kenegaraan dan pemerintahan yang lebih baik dan lebih modern semestinya adalah suatu sistem berkesinambungan –berdasarkan suatu grand design yang merupakan buah dari kedaulatan rakyat– bukan penggalan waktu lima tahunan pemerintahan. Bukan peristiwa suksesi kekuasaan negara sekali lima tahun. Pemerintahan tidak bisa dijalankan seakan bermain game di komputer, yang bila game over terpaksa kembali ke titik start.
Memang tertatih-tatih. PENGALAMAN apakah yang telah kita lalui bersama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla selama 379 hari hingga 3 November 2015 ini?
Tak kurang dari tiga bulan lamanya sampai kini, penduduk di sebagian besar provinsi di Sumatera dan Kalimantan menderita karena asap tebal dalam ketidakberdayaan. Begitu pula yang dialami di beberapa tempat di Sulawesi, Maluku dan Papua, dalam kadar yang cukup menganggu. Pemerintah sejauh ini tak berhasil mengatasi kebakaran hutan dan lahan sumber asap. Negara absen dalam separuh waktu peristiwa dan para petugas negara terlambat hadir mengatasi kebakaran. Lalu presiden datang ke berbagai wilayah untuk berbagi rasa menghirup asap.
Presiden mengeluarkan sejumlah perintah untuk mengatasi kebakaran hutan, tetapi api dan asap untuk sementara ini hanya bisa takluk dan tunduk kepada hujan dengan intensitas tinggi dan sedikit bisa dijinakkan oleh Beriev. Presiden Joko Widodo yang adalah seorang insinyur kehutanan, yang melalui sebagian terbesar karirnya sebagai pengusaha mebel, memberikan resep kanalisasi untuk membasahi lahan gambut agar tidak terbakar. Tapi para ahli mengatakan kanalisasi di lahan gambut justru berpotensi mengeringkannya di masa mendatang. Dan pada musim hujan membuat lahan jadi langganan banjir. Rujukan pengalamannya adalah proyek pengembangan sejuta lahan gambut di tahun 1980-an.
Sepulang dari Amerika kemarin –suatu kunjungan yang dikecam salah waktu karena bersamaan dengan masa krusial bencana asap– Presiden justru memerintahkan program kanalisasi diperluas. Presiden agaknya lebih memikirkan solusi jangka pendek –yang penting api dan asap bisa dihentikan dulu– dengan segala risikonya, sementara para ahli berpikir untuk jangka panjang. Mengapa tidak diambil jalan tengah, mencari second opinion secepatnya dari para ahli lainnya agar bisa mengambil keputusan lebih terukur (bycalculated risk), efektif dan bisa dipertanggungjawabkan? Seraya itu, mengambil tindakan jangka pendek dan cepat berupa penambahan pengerahan lebih banyak pesawat buatan Rusia Beriev BE-200 –serta pesawat lainnya bantuan berbagai negara– untuk memadamkan api?
Pulang dari AS, Presiden Joko Widodo juga membawa angin lain. Dalam pembicaraan dengan Presiden AS Barrack Obama, ia dikabarkan menyatakan minat Indonesia bergabung di Trans-Pacific Partnership (TPP). Melalui TPP, 5 Oktober lalu 9 negara di seputar Pasifik –Amerika Serikat, Australia, Brunei Darussalam, Chili, Malaysia, Selandia Baru, Peru, Singapura dan Vietnam– menelurkan free trade agreement, tujuh tahun setelah negosiasi awal mulai dilakukan. Tiga negara lain yang sempat ikut dalam negosiasi, yaitu Canada, Jepang dan Meksiko batal ikut. Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia, mengatakan masih perlu menghitung untung-ruginya bila bergabung dengan TPP. Hitungan ini perlu, karena terdapat kesangsian kesiapan kemampuan Indonesia untuk bergabung dengan pakta ekonomi seperti ini. Dalam analisis ekonominya di sebuah media nasional, A. Prasetyantoko dari Universitas Atma Jaya, mengingatkan Indonesia punya pengalaman buruk dengan pakta perdagangan. Terbaru, dalam pakta perdagangan ASEAN-Tiongkok, defisit neraca perdagangan Indonesia terhadap Tiongkok, justru melebar. Apakah pernyataan minat kepada TPP itu berdasarkan suatu kesungguhan atau hanya sekedar untuk mengimbangi kecenderungan serba Beijing yang ditunjukkan pemerintahan Joko Widodo dalam setahun ini?
Selama setahun ini, Presiden Joko Widodo belum mampu membuktikan secara cukup komitmennya dalam pemberantasan korupsi. KPK yang saat ini menjadi tumpuan harapan utama publik, bahkan terbiarkan menghadapi sejumlah bahaya pelemahan –bahkan pembunuhan– termasuk dari sesama kalangan penegakan hukum. Beberapa komisionernya menghadapi kriminalisasi melalui tangan Polri. Dan berulangkali dipatahkan melalui pra peradilan yang menggunakan ‘temuan baru’ sejumlah hakim dalam berhukum-acara di luar ‘pakem’ KUHAP. (Baca, https://socio-politica.com/2015/10/18/rencana-pembunuhan-kpk-et-tu-jokowi/) Pada waktu yang sama, di masa pemerintahan Joko Widodo bersama Jusuf Kalla ini, makin menguat fenomena wealth driven law –yang merupakan derivat dari wealth driven economy dan wealth driven politic. (Baca, https://socio-politica.com/2015/10/06/keunggulan-korporasi-dan-kaum-kaya-dalam-kendali-hukum/)
Satu-satunya yang cukup menghibur, khususnya bagi kalangan akar rumput adalah keadaan bebas biaya dalam menyekolahkan anak. Tetapi untuk tingkat perguruan tinggi, masih membayang faktor biaya tinggi yang tak tertolong oleh program beasiswa yang masih terbatas daya jangkaunya. Di bidang kesehatan, pertolongan Kartu Indonesia Sehat dan manfaat BPJS masih dalam keadaan ada dan tiada. Dana yang dikumpulkan dari masyarakat melalui iuran oleh pihak BPJS masih dikeluhkan tidak cukup, sehingga selalu terjadi saldo minus triliunan rupiah. Tapi pada sisi lain ada komplain terhadap lalu lintas penggunaan dana tersebut selain keluhan terhadap bentuk pelayanan yang tak memadai dan seringkali terasa seadanya.
Secara umum pemerintahan ini memang masih tertatih-tatih dalam menjalankan konsolidasi politik dan demokrasi. Masih terjadi intervensi untuk melemahkan partai seberang, demi memperkuat mayoritas kerja di DPR. Paket-paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan masih harus ditunggu pembuktiannya bisa mengatasi pelambatan pertumbuhan ekonomi, mengatasi pelemahan rupiah terhadap dollar dan sebagainya. Cita-cita pembentukan poros maritim, pembangunan infra struktur, pemecahan masalah energi, semua masih berada pada dataran keinginan dan retorika belaka. Saat pemerintah mengurangi subsidi BBM –dengan dalih akan mengalihkan biaya subsidi ke sektor lain yang lebih dibutuhkan masyarakat– tak tercegah dampak ikutan yang sangat menyulitkan kalangan akar rumput, berupa kenaikan harga kebutuhan pokok sehari-hari. Tapi sesekali saat harga BBM diturunkan sedikit, harga-harga kebutuhan pokok tak pernah ikut turun. Pemerintah tak punya ketrampilan teknis ekonomis untuk mengendalikan gejolak harga, dan selalu kalah oleh pelaku ekonomi yang menguasai lapangan. Dengan penghematan subsidi dan sebagainya, diintrodusir dana bantuan desa. Namun birokrasi pemerintahan yang sejak lama mengidap gejala disorganisasi, ternyata tak mampu menyalurkan dan menyerap dana tersebut.
Siapa yang lebih buruk perilakunya? MAKA sebenarnya, pemerintahan ini keliru ketika mencanangkan revolusi mental ke tengah masyarakat –tanpa definisi yang cukup jelas– seolah-olah rakyat yang ‘bersalah’ dengan mental mereka. Padahal secara sosiologis, sebagian terbesar rakyat masih berada dalam pola panutan –akibat dipertahankannya pola feodalistik oleh kalangan berkuasa selama ini. Dengan pola panutan, teladan para pemimpin menjadi sangat penting.
Dalam kultur Indonesia, tak dikenal terminologi revolusi, karena manusia di kepulauan ini sesungguhnya lebih lekat kepada situasi sub specie aeternitatis –berada dalam perspektif keabadian. Dan kecenderungan para pemimpin dan penguasa Indonesia merdeka dari waktu ke waktu, adalah memelihara status quo untuk kepentingan memelihara kekuasaan. Tidak pernah ada bukti bahwa para penguasa bersungguh-sungguh melakukan upaya mencerdaskan bangsa –agar lebih paham tentang perubahan cepat dan mendasar untuk mencapai situasi lebih baik. Tapi bila Presiden Joko Widodo dan Puan Maharani memang bersikeras ingin melakukan revolusi mental sekarang, para pemimpin dan jajaran birokrasi yang harus lebih dulu mengalami ‘revolusi mental’. Melalui penciptaan situasi dan peraturan ‘memaksa’ guna memperbaiki perilaku agar mampu menjadi teladan. Tetapi persoalannya, bukankah secara umum hingga sejauh ini para pelaku kekuasaan dan birokrasi negara lah yang justru lebih buruk perilakunya? (socio-politica.com)
PERSOALAN terbesar yang dihadapi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saat ini, adalah indikasi terdapatnya rencana jangka pendek pembunuhan atas dirinya dalam jangka panjang –semula, disebutkan jangka waktu 12 tahun. Diduga kuat akan dilakukan melalui revisi UU KPK. Terminologi “pembunuhan KPK” dalam konteks ini, kita pinjam dari Ikrar Nusa Bhakti, professor riset di Pusat Penelitian Politik LIPI. Sejauh ini, ‘pembunuhan’ adalah terminologi paling keras, di saat yang lain masih menggunakan kata ‘pelemahan’ KPK terhadap upaya revisi UU No. 30/2002 mengenai KPK yang (kembali) diluncurkan 45 anggota DPR lintas fraksi partai KIH plus Golkar. Dan bisa dipastikan sikap 45 anggota itu merupakan pencerminan kehendak partai mereka masing-masing.
Merupakan hal menarik, menurut Ikrar dalam tulisannya di Harian Kompas (13/10), “UU KPK lahir pada era Presiden Megawati Soekarnoputeri, tetapi kini mengapa justru PDI-P yang menjadi motor pelemahan atau bahkan pembunuhan KPK? Apakah ini terkait dengan isu ketakutan PDI-P bahwa Megawati akan terkena kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada eranya dulu?” Kehadiran anggota DPR dari PDI-P, Masinton Pasaribu sebagai mesin utama memunculkan upaya revisi itu, tentu tak kalah menarik. Salah satu argumentasinya dinilai Ikrar amat absurd, ketika ia ini “secara menggebu-gebu mengatakan bahwa pembentukan KPK yang lahir atas dasar Tap MPR RI/VIII/2001 itu adalah produk situasi politik transisi dan kini MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara.” Atas dasar itu pula Masinton dan para pendukung pembunuhan KPK membatasi usia KPK hanya pada 25 tahun. Karena KPK saat ini sudah 13 tahun, sisa usia KPK adalah 12 tahun seperti yang dicanangkan RUU Revisi KPK itu. Sebelum dibunuh, KPK mulai dipreteli sejumlah otoritasnya.
JOKOWI DAN MEGA DI DEPAN PAPAN CATUR. “Ini yang justru menambah misteri soal revisi UU KPK ini, mengapa pemerintah yang didukung PDI-P dulu melahirkan UU KPK, dan kini ketika PDI-P berkuasa kembali justru ingin mematikan KPK.” (Infografis Tempo)
Lebih jauh, kita masih meminjam uraian Ikrar. “Sampai detik ini antara DPR dan pemerintah (Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly) masih saling mengelak bahwa bukan lembaga mereka yang mempersiapkan revisi UU KPK.” Jika benar Kementerian Hukum dan HAM yang mempersiapkan draft revisi tersebut, memang benar ada kepentingan politik PDI-P untuk melemahkan dan bahkan membunuh KPK. “Ini yang justru menambah misteri soal revisi UU KPK ini, mengapa pemerintah yang didukung PDI-P dulu melahirkan UU KPK, dan kini ketika PDI-P berkuasa kembali justru ingin mematikan KPK.”
Tak kalah menambah aroma misteri, adalah di mana posisi Presiden Joko Widodo dalam kaitan rencana yang terkesan ingin mematikan KPK ini. Memang, pada Selasa (13/10) petang dalam konsultasi Pimpinan DPR dan Presiden, ada kesepakatan menunda pembahasan revisi UU KPK, sampai masa sidang berikut. Tetapi ini tidak mengurangi tanda tanya tentang sikap sebenarnya dari Presiden Jokowi dalam konteks tercerminnya kehendak pemerintahannya untuk mengakhiri KPK –entah sekarang, entah beberapa waktu ke depan. Kesepakatan DPR dan Pemerintah ini terasa sangat sarat dengan salah satu aspek dalam ‘filosofi’ kepemimpinan Jawa: Menyelesaikan persoalan bisa dengan menunda keputusan, to solve the problem by postponing the problem. Bila dalam filosofi Nusantara pada umumnya berlaku adagium “tempalah besi selagi panas”, maka Mpu pembuat keris di tanah Jawa mengembangkan ilmu “besi juga bisa ditempa dalam keadaan dingin.”
Per saat ini suhu pro-kontra eksistensi KPK melalui polemik tentang revisi UU KPK, dipastikan makin meninggi bila DPR memaksakan pembahasan revisi tersebut. Penundaan ke masa sidang berikut akan menurunkan temperatur. Namun, belum tentu akan menyelesaikan persoalan, karena siapa yang tahu apakah temperatur sudah reda pada waktu itu. Meski, sebenarnya ada celah kecil, yakni bila publik ternyata tidak puas dengan susunan komisioner KPK yang baru nanti sehingga surut semangatnya mendukung KPK, maka mereka yang menginginkan KPK mati bisa menyodok lagi.
Et tu Jokowi? TIDAK mudah mengukur sikap sesungguhnya Presiden Joko Widodo tentang eksistensi KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi. Beliau sejauh ini bukan tipe “the man who rules the waves”, tetapi “the man who ruled by the waves”. Dalam berbagai persoalan pemerintahan dan kekuasaan –termasuk dalam masalah pemberantasan korupsi– selama setahun ini beliau lebih sibuk dan repot melakukan konsolidasi menyiasati angin yang menjadi penguasa sesungguhnya terhadap gelombang di laut. Dalam keadaan demikian, kendati beliau dalam berbagai retorika dan kampanyenya senantiasa menegaskan sikap anti korupsi dan keinginan memberantas kejahatan terhadap keuangan negara itu, beliau akan lemah dalam realita.
Gelombang kekuatan kaum korup dan pemangku kepentingan khusus yang begitu kuat di seputar rezimnya, membuat Presiden Joko Widodo selalu terpaksa kompromistis. Wealth driven politic yang melingkupi di sekelilingnya tak bisa tidak memberi posisi kuat kepada kaum korup. Tak sedikit tudingan bahwa kabinetnya telah terisi dengan berbagai macam tokoh dengan hasrat dan kepentingan pribadi maupun kelompok sehingga rawan tergelincir korup. Tetapi kehidupan politik Indonesia sendiri saat ini memang takkan berjalan tanpa topangan dana operasional yang digali melalui korupsi. Biaya menjadikan seseorang sebagai bupati atau gubernur mahal, apalagi untuk menjadi presiden. Tak ada partai politik –selaku pelaku utama kehidupan politik Indonesia saat ini– yang tak punya persentuhan saling menguntungkan dengan pelaku korupsi untuk tidak mengatakan bahwa korupsi itu memang merupakan kiat penting untuk survival untuk kemudian berjaya pada langkah berikutnya. Korupsi sudah menjadi semacam gimnastik nasional untuk memelihara stamina. Terbaru, Partai Nasdem milik Surya Paloh –yang selalu menjanjikan pembaharuan dan restorasi– telah mulai ikut tercatat sebagai peserta gimnastik nasional itu.
Maka, dari situasi itu, pantas saja bila ada separuh tanda tanya terhadap diri Joko Widodo sendiri dalam konteks pemberantasan korupsi. Mereka yang menyodorkan rencana revisi UU KPK secara formal adalah salah satu menterinya, sementara beberapa anggota DPR dari partai pendukungnya selalu menyebut-nyebut keterkaitan sang presiden sebagai pihak yang menyetujui. Memang, Presiden Joko Widodo tak bisa lagi dikatakan sepenuhnya selalu seia-sekata dengan PDI-P sebagai partai pendukung utamanya menuju kursi RI-1, tetapi belum tentu dalam hal eksistensi KPK mereka memiliki keinginan berbeda satu dengan yang lain. Kalau Presiden memang tak menginginkan pelemahan –atau bahkan pembunuhan– terhadap KPK, Presiden takkan hanya sepakat terhadap penundaan, melainkan memberi penegasan bahwa pemerintah menarik kembali usulan revisi UU KPK itu. Dan sikap itu ditempatkan sebagai bukti komitmen terhadap pemberantasan korupsi, setidaknya selama 4 tahun ke depan. Kalau tidak, ada pertanyaan: Et tu Jokowi?
Dua pilihan di depan liang kubur. SEBENARNYA menyangkut KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi ada dua pilihan tersedia.
Pertama, konsisten terhadap niat semula saat KPK didirikan, bahwa lembaga itu sebuah lembaga ad-hoc. Tugas pokoknya untuk mengatasi kian meluasnya korupsi sebagai perilaku berjamaah justru pada pasca Soeharto –yang dikecam sarat KKN– karena untuk sementara institusi penegak hukum yang ada dianggap tidak cukup berdaya mengatasinya. Sebagai konsekuensi logisnya, semestinya selama KPK bekerja dalam jangka waktu tertentu, selama itu pula harus ada upaya keras membenahi Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI –dengan jajarannya masing-masing. Untuk mencapai kualitas terbaik dengan kemampuan kuantitatif dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Bahwa Kejaksaan Agung berpotensi berkembang secara kualitatif dan kuantitatif, terlihat pada dua masa Jaksa Agung, yaitu Marzuki Darusman dan Baharuddin Lopa. Sayang keduanya, khususnya Marzuki, kala itu dipatahkan di tengah jalan oleh intrik kekuatan politik korup yang masih eksis dan masyarakat yang bingung memberi dukungan penuh karena sikap apriori sisa masa lalu. Sementara Baharuddin Lopa sangat cepat terputus masa kerjanya oleh kematian di tanah suci. Dan tak kalah pentingnya, titik lemah di badan-badan peradilan tak pernah ditangani dan diatasi dengan bersungguh-sungguh. Setidaknya sebuah Pengadilan Negeri di Jakarta bahkan sempat disebut sebagai kuburan bagi perkara-perkara korupsi.
Atau kedua, kenapa tidak sekalian saja menetapkan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi secara permanen dan satu-satunya, lengkap dengan segala wewenang extra ordinary yang dibutuhkan? Persoalan pokoknya, saat ini KPK lah satu-satunya lembaga penegakan hukum yang masih cukup dipercayai dalam kadar tinggi oleh masyarakat dan memiliki efek penggentar terhadap kaum korup. Terhadap yang lain, masyarakat telah begitu putus asa dan bahkan patah arang. Akan memakan waktu lama sebelum kepercayaan itu bisa dipulihkan, untuk tidak mengatakan bahwa praktek kotor di pengadilan dalam konteks wealth driven law justru makin meningkat. Konsekuensi dari menempatkan KPK sebagai lembaga permanen adalah pengembangan pengorganisasian secara bersungguh-sungguh. Tidak gampang, tetapi kesulitan tak bisa dijadikan alasan untuk tidak melakukan. Dibutuhkan political will yang kuat untuk menyelamatkan negara dari liang kubur ‘negara gagal’. (socio-politica.com)
KENDATI waktu telah bergulir 50 tahun lamanya, Peristiwa 30 September 1965, dengan berbagai perlukaan yang mendahului peristiwa maupun perlukaan lanjut yang terjadi sesudahnya, ternyata belum pulih sepenuhnya. Ketika luka-luka itu dikorek, setidaknya sekali setahun di akhir September dan di awal bulan Oktober, ‘bekas’ perlukaan itu kembali membasah. Luka-luka itu bertahan, meminjam Dr Marzuki Darusman SH –aktivis HAM yang sempat menjadi Jaksa Agung RI– tak lain karena kita semua masih selalu terpaku pada perspektif masa lalu yang terbelenggu pada peristiwa. “Ini yang terus menerus dicerna selama ini, sehingga tidak bisa diperoleh kebenaran di situ.” Tercipta setidaknya perspektif dua kelompok wacana mengenai peristiwa, yang menurut Letnan Jenderal Purnawirawan Agus Widjojo (putera salah satu pahlawan revolusi) membuat Indonesia seakan masih berada di tahun 1965.
SOEKARNO DAN SOEHARTO. “Satu per satu, bila ditelusuri jejaknya, tak ada satu pun di antara para tokoh utama yang terlibat –yang langsung maupun tak langsung pada akhirnya mencipta konflik berdarah di bulan September 1965– menunjukkan kebajikan yang cukup berharga. Beberapa di antaranya bahkan menampilkan perilaku buruk, keji, tak kenal belas kasihan dan penuh intrik.” (foto download)
Menjelang peringatan 70 tahun Proklamasi RI maupun menjelang 50 tahun Peristiwa 30 September 1965, beredar berita Presiden Joko Widodo akan menyampaikan permintaan maaf kepada anggota PKI korban kekerasan kemanusiaan setelah peristiwa. Dalam pidato di DPD-RI 14 Agustus 2015 Presiden mengungkap saat ini pemerintah sedang berusaha mencari jalan keluar paling bijaksana untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di tanah air. “Pemerintah menginginkan ada rekonsiliasi nasional sehingga generasi mendatang tidak terus memikul beban sejarah masa lalu.” Dan 1 Oktober 2015, usai peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Presiden Joko Widodo menegaskan, “sampai detik ini tidak ada pemikiran untuk minta maaf.”
Gagasan agar pemerintah minta maaf terkait pelanggaran HAM masa lampau, adalah bagian dari adanya keterpukauan kepada perspektif lama dan keterpakuan pada momen emosional 1965. Esensi dasar dari situasi emosional seperti itu dalam bentuknya yang paling ekstrim, adalah membiarkan diri terperangkap rasa benci dan rasa ingin membalas dendam. Sedang dalam bentuknya yang paling lunak adalah kebutuhan adanya pihak yang mengaku bersalah dan menyampaikan permintaan maaf. Dan sungguh luar biasa, bahwa baik bentuk emosi paling ekstrim maupun paling lunak ini telah bertahan lima puluh tahun lamanya. Melampaui sisa batas hidup para pelaku utama peristiwa –pada semua sisi– itu sendiri. Tetapi sebuah dendam memang seringkali bertahan hidup lebih lama dari usia manusia itu sendiri, karena bisa diwariskan turun temurun. Mungkin itu yang telah dan masih lanjut terjadi dalam ‘pembelahan’ masyarakat akibat Peristiwa 30 September 1965.
Memelihara rasa dendam berkepanjangan tak sedikit preseden sosiologisnya di tengah masyarakat kepulauan ini dalam berbagai momen sejarah. Mungkin sikap dendam dan mudah benci ditambah pembawaan gampang terhasut dan terpicu semangat bertengkarnya, telah menjadi salah satu faktor penting penyebab sulitnya penyelesaian berbagai konflik di negeri ini. Dalam kultur Nusantara, ‘budaya’ dendam dan balas dendam, seringkali memang mendapat pembenaran sebagai suatu nilai –satu patron dengan kultur China sebagai referensi terkemuka Asia tentang ‘budi dendam’– yang melajur dalam pemahaman tentang keadilan pada berbagai suku dan adat. Salah satu terjemahan bebas dari perspektif dendam kesumat, berbunyi “Luka pada daging tubuh masih bisa direkatkan kembali, akan tetapi bila hati yang dilukai takkan ada obatnya, kecuali meminum darah (mereka) yang bersalah.” Barangkali perlu meminjam kata-kata bijak tentang mengendalikan dendam dari Lao Tse (Lao Zi) dari China abad 5 SM. Lao Zi mengajarkan: Orang dengan kebajikan hanya mencatat kesalahan yang terjadi padanya, namun tak membalas dendam. Sebaliknya, orang dengan kebajikan yang rendah, pada dirinya tetap melekat dendam, tak mau melupakan dan terus berusaha membalas.
POSTER PKI. “Para pemimpin PKI sepanjang tahun 1960-1965 tak henti-hentinya memobilisasi massa anggota organisasi mantelnya menjalankan aksi sepihak yang untuk sebagian besar bercorak kekerasan dan berdarah-darah, untuk merebut tanah milik orang lain di Jawa Timur dan Sumatera Utara. Ibarat menabung kebencian yang pada waktunya menuai pembalasan berdarah yang berlipat-lipat kedahsyatannya.” (reproduksi)
PARA pemimpin yang menjadi tokoh utama dalam rangkaian Peristiwa 30 September 1965, sadar atau tidak, kala itu sebenarnya telah bermain terlalu dekat dengan sistim nilai dendam pemicu kekerasan tersebut. Pada umumnya pertarungan politik yang terjadi antara tahun 1960-1965, tepat berada dalam wilayah perilaku kekerasan sebagai senjata politik. Dan ketika konflik politik merambah dan meluas secara horizontal sebagai pembelahan di tengah masyarakat, tinggal soal waktu saja meletus sebagai malapetaka sosiologis.
Semua pihak dalam kancah politik 1960-1965, memainkan peran untuk kepentingannya sendiri dalam gaya politik akrobatis. Mereka bergulat demi positioning dalam model perimbangan kekuatan yang dijalankan Soekarno untuk mempertahankan kekuasaannya. Semua pihak –dari unsur Nasakom maupun Angkatan Darat– cenderung tidak memiliki altruisma, betapa pun mereka semua mencoba memberikan latar idealistik dan muluk-muluk bagi tindakan-tindakan mereka dalam pertarungan kekuasaan. Kaum militer yang berpolitik, khususnya Angkatan Darat, selalu menggunakan retorika Pancasila dan UUD 1945 yang harus dipertahankan dari upaya menggantinya dengan ideologi lain. Golongan politik agama, selalu berbicara tentang melindungi umat dan agama yang mau dihancurkan kelompok politik kiri yang atheis. Sementara kelompok kiri PKI dan kawan-kawan menampilkan diri dengan pretensi penyelamat rakyat proletar dari penindasan dan penghisapan 7 setan kota dan 7 setan desa. Dan disela-sela itu, tampil kelompok nasionalis PNI dalam perjuangan yang canggung dengan retorika pembela kaum Marhaen.
Tetapi sebenarnya, pertarungan yang terjadi, dengan hanya sedikit pengecualian, murni adalah pertarungan kekuasaan yang nyaris tak ada hubungan faktualnya dengan kepentingan rakyat banyak. Untuk sebagian besar tak pula ada hubungannya dengan persoalan membela Pancasila dan UUD 1945, bukan untuk membela nasib kaum Marhaen, ataukah membela nasib rakyat proletar yang tertindas. Meminjam uraian buku ‘Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966’ (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, 2006) semua unsur yang terlibat dalam pertarungan politik dan kekuasaan kala itu, tidak memiliki belas kasihan satu terhadap yang lainnya. Dalam suasana tanpa belas kasihan seperti itu, tidaklah mengherankan bahwa darah tak segan ditumpahkan dari satu peristiwa ke peristiwa lainnya. Darah menjadi halal dalam nafsu menghancurkan lawan.
Satu per satu, bila ditelusuri jejaknya, tak ada satu pun di antara para tokoh utama yang terlibat –yang langsung maupun tak langsung pada akhirnya mencipta konflik berdarah di bulan September 1965– menunjukkan kebajikan yang cukup berharga. Beberapa di antaranya bahkan menampilkan perilaku buruk, keji, tak kenal belas kasihan dan penuh intrik. Para pemimpin PKI sepanjang tahun 1960-1965 tak henti-hentinya memobilisasi massa anggota organisasi mantelnya menjalankan aksi sepihak yang untuk sebagian besar bercorak kekerasan dan berdarah-darah, untuk merebut tanah milik orang lain di Jawa Timur dan Sumatera Utara. Ibarat menabung kebencian yang pada waktunya menuai pembalasan berdarah yang berlipat-lipat kedahsyatannya. Di Bali dan Jawa Tengah persaingan PKI dengan PNI untuk memperebutkan hegemoni kekuasaan, berlangsung tak kalah keras. Di titik ini, terdapat kesalahan penting yang dilakukan Presiden Soekarno, yakni melakukan pembiaran terhadap berbagai aksi sepihak dengan kekerasaan yang dilakukan PKI.
Kesalahan berikutnya dari Soekarno adalah tak melakukan penindakan terhadap PKI ketika partai ini dibawa para pemimpinnya –Aidit dan Biro Khusus PKI– melakukan pembunuhan sejumlah jenderal pimpinan Angkatan Darat, sekaligus kudeta melalui pembentukan Dewan Revolusi. Ia tak membubarkan PKI sebagaimana ia pernah membubarkan PSI dan Masjumi dengan tuduhan terlibat pemberontakan PRRI/Permesta. Cendekiawan muda MT Zen menggambarkan adanya suasana ketakutan rakyat Indonesia terhadap teror PKI yang terjadi selama beberapa tahun terakhir, yang seakan mencapai puncak pembuktian melalui pembunuhan sejumlah jenderal dan perwira AD pada 1 Oktober 1965 dinihari. Dalam suasana ketakutan itu, sebagai akibat selalu ditangguhkannya political solution yang berkali-kali dijanjikan Soekarno sendiri “maka terjadilah pembunuhan besar-besaran di Jawa tengah dan Jawa Timur serta tempat-tempat lain di Indonesia.”
Harus diakui kampanye yang dilancarkan sejumlah perwira penerangan AD, tentang kekejaman PKI, terutama di Lubang Buaya, ikut mempertinggi suasana ketakutan di masyarakat untuk kemudian meningkat menjadi sikap perlawanan terhadap PKI. Brigadir Jenderal Sunardi DM, perwira penerangan yang memimpin media Angkatan Bersenjata, sebelum meninggal di tahun 1987 pernah mengakui kepada Rum Aly dalam sebuah percakapan, adanya kampanye tentang kekejaman PKI yang dilebih-lebihkan. Tujuannya, membangkitkan perlawanan rakyat dan penghancuran terhadap PKI. Penggambaran media-media massa yang dikuasai AD terhadap kekejaman yang dilakukan terhadap enam jenderal dan seorang perwira pertama AD dan kekejian Pemuda Rakyat dan Gerwani di Lubang Buaya, betul-betul berhasil menyulut kemarahan massive di seluruh Indonesia. Dampaknya luar biasa dahsyat. Tapi pada sisi sebaliknya, pengambilalihan komando Divisi Diponegoro oleh beberapa perwira yang berhaluan komunis, dan tindakan sejumlah massa organisasi mantel PKI yang memulai aksi pembunuhan terhadap sejumlah massa organisasi non-komunis di Jawa Tengah, segera setelah Peristiwa 30 September 1965, lebih memperuncing lagi situasi kemarahan kepada PKI. Kekerasan balas berbalas yang tercipta, terutama disebabkan oleh angtspsychose “mendahului atau didahului” pada semua pihak.
Di Jawa Timur, dendam sosial akibat aksi sepihak merebut tanah para kyai dan haji NU –yang terpendam bagai api dalam sekam selama beberapa tahun– lebih mudah berkobar sebagai aksi pembalasan begitu angin politik berbalik arah. Tapi baik di Jawa Tengah maupun di Jawa Timur, ada situasi khusus yang perlu dicermati oleh mereka yang ingin menggali kebenaran peristiwa, yaitu tentang keterlibatan sejumlah aparat militer dari Divisi Diponegoro maupun Divisi Brawijaya dalam pembasmian massa PKI dengan cara keji, padahal sebelumnya justru diketahui mereka ada dalam pengaruh politik PKI. Harus pula dicatat bahwa di Jawa Timur, Jawa Tengah dan juga Bali, korban pembantaian tak hanya terdiri dari massa PKI dan organisasi mantelnya, melainkan juga dari kalangan masyarakat bukan komunis karena bekerjanya fitnah dan dendam pribadi. Jumlahnya tidak kecil dan cukup signifikan. Situasinya tak berbeda dengan mereka yang dijadikan tahanan politik atau menjadi korban kejahatan kemanusiaan lainnya –berupa perampasan harta benda dan perkosaan. Tak seluruhnya berkaitan dengan keanggotaan partai dan organisasi berhaluan kiri.
Tetapi bagaimana pun juga, kejahatan kemanusiaan tetap adalah kejahatan besar, siapa pun korbannya, siapa pun pelakunya. Tanggung jawabnya –paling tidak secara moral– ada di bahu mereka yang sedang memegang kekuasaan negara dan kekuasaan politik per saat itu. Mulai dari Soekarno yang masih menjabat Presiden maupun penguasa de facto kala itu, yakni Jenderal Soeharto, saat keduanya lebih sibuk dalam gimnastik mempertahankan dan merebut kekuasaan untuk dirinya masing-masing. Tak terkecuali para pemimpin partai dan organisasi massa, termasuk tentu pemimpin PKI dan NU. Aidit lah yang membawa partainya ke dalam upaya perebutan kekuasaan yang pada akhirnya menggiring para pengikut partai itu masuk ke ladang pembalasan dendam sebagai korban. Dan ia tak sempat minta maaf kepada para kader partainya.
Terlihat, betapa kompleks dan rumit persoalan yang ada, sementara pada ruang dan waktu yang sama tak terjadi upaya sungguh-sungguh menuju penyelesaian masalah. Semua pihak sibuk dengan versi kebenarannya sendiri yang serba hitam-putih. Tabir ‘kegelapan’ sejarah dari peristiwa ini harus disingkapkan dalam narasi kebenaran, sebelum tergulung habis oleh waktu. Jangan berikan ruang bagi berlakunya apa yang disebut Lao Zi sebagai kelemahan manusiawi, bahwa dendam besar yang telah didamaikan sekalipun, pasti masih ada sisa dendam di belakangnya. (socio-politica.com)
BERHARI-HARI lamanya terjadi gelombang kritik dan bullying di media sosial sejak Presiden Joko Widodo ‘salah ucap’ di Blitar 1 Juni 2015 dalam acara peringatan ‘lahir’nya Pancasila, tentang tempat kelahiran Bung Karno tahun 1901. Joko Widodo mengatakan, “Setiap kali saya berada di Blitar, kota kelahiran Bung Karno, hati saya selalu bergetar.” Padahal, menurut catatan sejarah, tempat kelahiran Soekarno yang sebenarnya adalah Surabaya. Dengan tujuan ‘membela’ kekeliruan penyebutan itu, ada saja yang berakrobat mencoba mengaburkan persoalan dengan berbagai cara. Antara lain, mengatakan perlunya diteliti lebih lanjut data sejarah yang kurang jelas mengenai tempat kelahiran Soekarno. Tapi apanya yang tidak jelas? Terdapat begitu banyak sumber data sejarah menyebutkan Surabaya sebagai tempat kelahiran Bung Karno.
Dalam buku Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat –edisi bahasa Indonesia dari buku Soekarno, an Autobiography as Told to Cindy Adams, The Bobbs-Merril Company Inc, New York 1965– Soekarno bertutur mengenai kisah rumit perjodohan dua orangtuanya yang berbeda daerah asal, Jawa dan Bali. Karena ada ketidaksetujuan terhadap perkawinan beda agama antara Raden Sukemi Sosrodihardjo dengan Idayu –ayah dan ibu Soekarno– pasangan itu harus meninggalkan Bali. Dan karena Raden Sukemi “merasa tidak disukai orang di Bali, ia kemudian mengajukan permohonan kepada Departemen Pengajaran untuk dipindahkan ke Jawa. Bapak dikirim ke Surabaya dan di sanalah putera sang fajar dilahirkan,” tutur Soekarno. Bertepatan waktu dengan “Gunung Kelud, yang tidak jauh letaknya dari tempat kami, meletus.”
SOEKARNO SUNYI SEPI SENDIRI. “Maka malam itu aku menggali, menggali di dalam ingatanku, menggali di dalam ciptaku, menggali di dalam khayalku, apa yang terpendam di dalam bumi Indonesia ini…..” (Karikatur Harjadi S, 1966)
Dengan terjadinya polemik, beberapa pengamat, politisi dan media, menyarankan perlunya pemerintah meluruskan sejarah Bung Karno. Sepanjang menyangkut tempat dan tanggal lahir Soekarno yang sudah jelas, tentu tak perlu ada pelurusan sejarah lebih lanjut. Persoalannya telah dibuat sederhana, ketika Sunardi Rinakit –seorang peneliti yang pernah jadi tim relawan Jokowi dan belum lama ini diangkat sebagai Komisaris Bank Tabungan Negara tapi ditolaknya– tampil mengambil alih tanggung jawab kekeliruan. Ia mengakui dirinyalah sumber data Blitar sebagai tempat lahir Bung Karno. Akan tetapi, bilamana yang dimaksudkan adalah data sejarah seputar Soekarno secara keseluruhan, memang diperlukan banyak pelurusan berbagai peristiwa sejarah melalui pencarian kebenaran secara bersungguh-sungguh.
Setidaknya ada tiga peristiwa sejarah yang besar dan berkategori penting menyangkut Soekarno yang masih memerlukan penelusuran lebih jauh, akibat banyaknya kontroversi maupun pencatatan artifisial –dan mungkin saja manipulatif. Kebenarannya kita perlukan bersama sebagai bangsa, untuk mencegah kesesatan sejarah yang berkepanjangan. Ketiga peristiwa itu, adalah mengenai tanda tanya kapan sebenarnya Pancasila atau gagasan Pancasila lahir, teka teki seputar momen Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan misteri peranan sesungguhnya dari Soekarno di sekitar Peristiwa 30 September 1965. Fokus tulisan kali ini adalah mengenai Pancasila, meski dua tanda tanya sejarah lainnya tak kalah menariknya untuk kembali dibahas pada suatu waktu.
Hari ‘Lahirnya Pancasila’. Selama ini, tanggal 1 Juni selalu dinyatakan dan dirayakan sebagai hari Lahirnya Pancasila. Ini dikaitkan tampilnya Ir Soekarno di depan sidang BPUPKI –Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia– pada tanggal tersebut dengan acara pembicaraan lanjutan tentang dasar negara Indonesia. Dalam pidato itu Ir Soekarno menawarkan 5 prinsip untuk dijadikan dasar negara, yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dilengkapi prinsip Ketuhanan. “Saudara-saudara, dasar-dasar negara telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar. Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka pula,” demikian Soekarno. “Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa. Namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi.”
Tak berhenti hingga di situ, Soekarno menawarkan lebih lanjut, “Atau barangkali ada saudara-saudara yang tidak suka akan bilangan lima itu? Saya boleh peras, sehingga tinggal tiga saja.” Lalu Soekarno menyatukan prinsip kebangsaan dan internasionalisme (peri kemanusiaan) menjadi socio-nationalisme, sedang prinsip demokrasi dan kesejahteraan menjadi socio-democratie. Dan keTuhanan menjadi yang ketiga. Dinamai Soekarno sebagai Trisila. “Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah satu perkataan Indonesia, yaitu perkataan Gotong Royong…. Pancasila menjadi Trisila, Trisila menjadi Ekasila…. Tetapi terserah tuan-tuan, mana yang tuan-tuan pilih….”
Beberapa hari sebelumnya, 29 Mei 1945, Muhammad Yamin, telah lebih dahulu menyampaikan 5 pokok gagasan, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri keTuhanan, Peri Kerakyatan dan Kesejahteraan Rakyat. Namun Yamin tidak memberi penamaan spesifik terhadap gagasan yang diutarakannya. Sementara itu, Soepomo yang berbicara dalam sidang BPUPKI 31 Mei, lebih fokus kepada masalah bentuk negara yang akan didirikan. Pada umumnya, para peneliti tentang sejarah kelahiran Panca Sila selalu bertitik tolak pada pidato Ir Soekarno 1 Juni 1945. Tetapi penyebutan bahwa Pancasila lahir 1 Juni 1945, barulah dinyatakan pada tahun 1947 dengan penamaan pidato Soekarno pada tanggal tersebut sebagai “Lahirnya Pancasila”.
Muhammad Yamin berbeda pendapat tentang hari ‘Lahirnya Pancasila’. Ia menyebut Pancasila lahir 22 Juni 1945, bersamaan dengan Piagam Jakarta. Sewaktu menjadi Menteri PPK, pada 22 Juni 1955 ia merayakan Hari Lahirnya Pancasila di kementerian yang dipimpinnya itu. Menurut catatan Aldy Anwar seorang tokoh 1966 dari Bandung, dalam acara itu Yamin menyampaikan hal-hal berikut. “Pada tanggal 22 Juni 1945 lahirlah di Gedung Pegangsaan Timur 56 di ibukota Jakarta, ajaran dan dasar negara Indonesia menurut keinginan untuk merdeka dan sesuai dengan tinjauan hidup bangsa Indonesia. Ajaran itu adalah Pancasila. Yang merumuskannya adalah 9 orang pemimpin Indonesia…. Ajaran Pancasila yang asalnya dari 9 orang yang disebut Piagam Jakarta, umurnya 6 hari lebih tua dari Piagam PBB yang dituliskan di San Fransisco.” Aldy menyimpulkan, “jadi Muhammad Yamin menganggap Piagam Jakarta sebagai penjelmaan dan tempat lahirnya Pancasila.” Namun dalam bukunya di tahun 1960 “Pembahasan Undang-undang Dasar Republik Indonesia” Yamin memberi arah pandangan yang sudah berbeda. “Tanggal 1 Juni 1945 dianggap oleh Republik Indonesia sebagai tanggal lahirnya ajaran Pancasila, dan Bung Karno diterima sebagai penggalinya. Pernah ajaran itu dirumuskan dalam Piagam Jakarta 22 Juni 1945…”
Siapa Penggali Pancasila? Dalam buku tersebut, Muhammad Yamin selanjutnya di halaman lebih belakang menulis “Ajaran Pancasila ialah hasil pengolahan dan penggalian orang Indonesia di bidang tinjauan hidup yang melakukan peninjauan kerohanian orang Indonesia dalam menyusun perumusan negara Republik Indonesia. Bung Karno menyiarkan hasil penggalian itu dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945 di kota Jakarta.” Aldy Anwar menyimpulkan, jelas Muhammad Yamin membedakan antara orang yang mengolah dan menggali –yang tak pernah disebutkan namanya, termasuk oleh Soekarno sendiri– dengan orang yang menyiarkan hasil penggalian, yakni Soekarno.
Pada peringatan Lahirnya Pancasila, Juni 1958, Soekarno masih menegaskan “saya bukan pembentuk atau pencipta Pancasila, melainkan sekadar salah seorang penggali daripada Pancasila.” Tetapi setelah itu Soekarno lebih sering menyebutkan diri sebagai penggali dan penerima ilham dari Tuhan mengenai Pancasila nyaris tanpa menyebutkan lagi adanya peranan tokoh lain di luar dirinya.
Dalam otobiografinya Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat ia menuturkan ‘pengalaman spiritual’nya menjelang pidato 1 Juni. “Di malam sebelum ku berbicara aku berjalan ke luar di pekarangan rumah kami. Seorang diri. Dan menengadah memandangi bintang-bintang di langit. Aku kagum akan kesempurnaan ciptaanNya. Aku meratap perlahan dalam dadaku karena besok aku akan menghadapi detik bersejarah dalam hidupku ‘Dan aku memerlukan bantuanMu. Aku sadar, bahwa buah pikiran yang akan kuucapkan bukanlah kepunyaanku. Engkaulah yang membeberkannya di mukaku. Engkaulah yang memiliki daya-cipta. Engkaulah yang membimbing setiap napas dari kehidupanku. Turunkanlah pertolonganMu…. KepadaMu kumohon pimpinanMu, kepadaMu kupohonkan ilham guna di hari esok.”
Dalam pidato 1 Juni 1964 –saat memperingati 19 tahun Lahirnya Pancasila– ia juga menuturkan pengalaman spiritualnya yang lebih eskalatif di malam menuju 1 Juni 1945. “.. Tengah-tengah malam yang keesokan harinya saya diharuskan menyiapkan pidato giliran saya, saya keluar dari rumah Pegangsaan Timur 56…… Saya keluar di malam yang sunyi itu dan saya menengadahkan wajah saya ke langit, dan saya melihat bintang gemerlapan, ratusan, ribuan, bahkan puluhan ribu,” demikian ia bercerita. “Pada saat itu dengan segala kerendahan budi saya memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa: ‘Ya Allah, ya Rabbi, berikanlah petunjuk kepadaku apa yang besok pagi akan kukatakan’…. Sesudah aku mengucapkan doa kepada Tuhan ini, saya merasa mendapat petunjuk. Saya merasa mendapat ilham. Ilham yang berkata: ‘Galilah apa yang hendak engkau jawabkan itu dari bumi Indonesia sendiri’. Maka malam itu aku menggali, menggali di dalam ingatanku, menggali di dalam ciptaku, menggali di dalam khayalku, apa yang terpendam di dalam bumi Indonesia ini…..” Jadi, ilham itu datang pada malam menjelang 1 Juni.
Tempat dan momen yang berbeda. Tetapi soal momen datangnya inspirasi, menjadi membingungkan ketika pada kesempatan lain Soekarno menyebutkan tempat dan waktu yang berbeda sebagai momen turunnya ilham itu.
Masih dalam buku Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat, Ir Soekarno bercerita “Di Pulau Flores yang sepi tidak berkawan aku telah menghasilkan waktu berjam-jam lamanya merenung di bawah pohon kayu. Ketika itulah datang ilham yang diturunkan oleh Tuhan mengenai lima dasar falsafah hidup yang sekarang dikenal dengan Pancasila. Aku tidak mengatakan, bahwa aku menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan hanyalah menggali tradisi kami jauh sampai ke dasarnya dan keluarlah aku dengan lima butir mutiara yang indah.” Pada alinea sebelumnya, Soekarno menggambarkan bahwa sebenarnya ia telah enam belas tahun lamanya mempersiapkan soal dasar negara yang akan disampaikannya di depan BPUPKI. “Dalam kuburanku yang gelap di Banceuy, maka landasan-landasan tempat republik di suatu waktu akan berpijak sudah mulai tampak dalam pikiranku.” Banceuy adalah penjara bersejarah di Bandung, tak jauh dari alun-alun. Kini bangunan penjara itu telah tersapu dan menjadi kompleks rumah pertokoan sejak puluhan tahun lalu, tak lama setelah tumbangnya rezim Soekarno.
SAATNYA meluruskan satu per satu persoalan-persoalan sejarah dalam konteks kebenaran, sebelum kebenaran itu sendiri tersapu total dalam sejarah karena kepentingan politik dan pencitraan ketokohan. Dengan kebenaran sejarah, bangsa ini lebih berpeluang terhindar dari berbagai kesalahpahaman yang menyesatkan dan melanggengkan disintegrasi: Tentang Soekarno, tentang Soeharto, Peristiwa 30 September 1965 dan sejumlah peristiwa lainnya. (socio-politica.com)