EMPATBELAS hari yang lalu, usia pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, tepat setahun. Mereka berdua memulai kekuasaan pemerintahannya 20 Oktober 2014 dengan perjalanan seremonial yang alon-alon –karena untuk sebagian menggunakan kereta kencana– yang memakan waktu berjam-jam lamanya menuju Istana Merdeka dari Gedung MPR/DPR Senayan. Perjalanan seremonial dengan kecepatan kuda berjalan itu, mungkin menjadi kenikmatan psikologis bagi keduanya maupun sejumlah pendukung. Para pemimpin itu asyik melambai-lambai membalas ‘rakyat’ yang mengelu-elukan mereka, suatu kenikmatan tersendiri yang barangkali tak beda jauh dengan kenikmatan para penguasa feodal masa lampau.
Dan kini, perjalanan lamban itu untuk sebagian makin bisa difahami sebagai pencerminan bahwa perjalanan kekuasaan mereka hingga sejauh ini memang tidak mampu melaju cepat. Ini terbukti dan terlihat sebagai realita dalam setahun ini. Per saat ini kita masih sulit memastikan apakah perjalanan kemajuan Indonesia tetap akan tertatih-tatih penuh masalah atau bisa lebih lancar pada setahun mendatang ini.
Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah menyiapkan semacam formula argumen pemaaf yang diutarakannya dalam sebuah wawancara khusus dengan harian Kompas (20/10). Beliau menganalogikan usia pemerintahannya bersama Presiden Joko Widodo, seperti anak setahun, “sudah bisa berdiri dan tinggal berjalan saja”. Pasti tidak tepat, karena kalau analogi itu dilanjutkan dan diterima, mau tak mau harus bersabar menerima bahwa untuk beberapa lama ke depan, sang anak masih akan berjalan tertatih-tatih. Bila mencoba berlari-lari, akan beberapa kali jatuh terguling. Setidaknya sampai usia tiga tahun atau mungkin lima tahun. Seorang anak, dengan segala ulah dan kekurangannya dalam masa pertumbuhan, bisa terasa lucu sekaligus membahagiakan. Tapi bila itu menyangkut pemerintahan, menjadi lelucon yang menyebalkan dan hanya ‘menjanjikan’ penderitaan tak kunjung usai bagi akar rumput penghuni negara ini.

Melalui media yang sama, dari Presiden Joko Widodo diperoleh penjelasan bahwa waktu satu tahun ini dipergunakan untuk mulai membangun fundamental ekonomi yang beda. Dan meski tak diucapkan, keinginan tampil beda itu –dengan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, khususnya dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono– juga diperlihatkan Joko Widodo pada bidang-bidang lain di luar ekonomi. Paling tidak, agar berbeda gaya dan bungkus meski tujuan dan esensinya sama saja.
Hasrat ingin beda ini bisa diterjemahkan bahwa Presiden Joko Widodo cenderung menangani Indonesia dengan ‘menjebol’ dan ‘membangun’ mengikuti retorika revolusi Bung Karno. Padahal, sistem kenegaraan dan pemerintahan yang lebih baik dan lebih modern semestinya adalah suatu sistem berkesinambungan –berdasarkan suatu grand design yang merupakan buah dari kedaulatan rakyat– bukan penggalan waktu lima tahunan pemerintahan. Bukan peristiwa suksesi kekuasaan negara sekali lima tahun. Pemerintahan tidak bisa dijalankan seakan bermain game di komputer, yang bila game over terpaksa kembali ke titik start.
Memang tertatih-tatih. PENGALAMAN apakah yang telah kita lalui bersama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla selama 379 hari hingga 3 November 2015 ini?
Tak kurang dari tiga bulan lamanya sampai kini, penduduk di sebagian besar provinsi di Sumatera dan Kalimantan menderita karena asap tebal dalam ketidakberdayaan. Begitu pula yang dialami di beberapa tempat di Sulawesi, Maluku dan Papua, dalam kadar yang cukup menganggu. Pemerintah sejauh ini tak berhasil mengatasi kebakaran hutan dan lahan sumber asap. Negara absen dalam separuh waktu peristiwa dan para petugas negara terlambat hadir mengatasi kebakaran. Lalu presiden datang ke berbagai wilayah untuk berbagi rasa menghirup asap.
Presiden mengeluarkan sejumlah perintah untuk mengatasi kebakaran hutan, tetapi api dan asap untuk sementara ini hanya bisa takluk dan tunduk kepada hujan dengan intensitas tinggi dan sedikit bisa dijinakkan oleh Beriev. Presiden Joko Widodo yang adalah seorang insinyur kehutanan, yang melalui sebagian terbesar karirnya sebagai pengusaha mebel, memberikan resep kanalisasi untuk membasahi lahan gambut agar tidak terbakar. Tapi para ahli mengatakan kanalisasi di lahan gambut justru berpotensi mengeringkannya di masa mendatang. Dan pada musim hujan membuat lahan jadi langganan banjir. Rujukan pengalamannya adalah proyek pengembangan sejuta lahan gambut di tahun 1980-an.
Sepulang dari Amerika kemarin –suatu kunjungan yang dikecam salah waktu karena bersamaan dengan masa krusial bencana asap– Presiden justru memerintahkan program kanalisasi diperluas. Presiden agaknya lebih memikirkan solusi jangka pendek –yang penting api dan asap bisa dihentikan dulu– dengan segala risikonya, sementara para ahli berpikir untuk jangka panjang. Mengapa tidak diambil jalan tengah, mencari second opinion secepatnya dari para ahli lainnya agar bisa mengambil keputusan lebih terukur (by calculated risk), efektif dan bisa dipertanggungjawabkan? Seraya itu, mengambil tindakan jangka pendek dan cepat berupa penambahan pengerahan lebih banyak pesawat buatan Rusia Beriev BE-200 –serta pesawat lainnya bantuan berbagai negara– untuk memadamkan api?
Pulang dari AS, Presiden Joko Widodo juga membawa angin lain. Dalam pembicaraan dengan Presiden AS Barrack Obama, ia dikabarkan menyatakan minat Indonesia bergabung di Trans-Pacific Partnership (TPP). Melalui TPP, 5 Oktober lalu 9 negara di seputar Pasifik –Amerika Serikat, Australia, Brunei Darussalam, Chili, Malaysia, Selandia Baru, Peru, Singapura dan Vietnam– menelurkan free trade agreement, tujuh tahun setelah negosiasi awal mulai dilakukan. Tiga negara lain yang sempat ikut dalam negosiasi, yaitu Canada, Jepang dan Meksiko batal ikut. Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia, mengatakan masih perlu menghitung untung-ruginya bila bergabung dengan TPP. Hitungan ini perlu, karena terdapat kesangsian kesiapan kemampuan Indonesia untuk bergabung dengan pakta ekonomi seperti ini. Dalam analisis ekonominya di sebuah media nasional, A. Prasetyantoko dari Universitas Atma Jaya, mengingatkan Indonesia punya pengalaman buruk dengan pakta perdagangan. Terbaru, dalam pakta perdagangan ASEAN-Tiongkok, defisit neraca perdagangan Indonesia terhadap Tiongkok, justru melebar. Apakah pernyataan minat kepada TPP itu berdasarkan suatu kesungguhan atau hanya sekedar untuk mengimbangi kecenderungan serba Beijing yang ditunjukkan pemerintahan Joko Widodo dalam setahun ini?
Selama setahun ini, Presiden Joko Widodo belum mampu membuktikan secara cukup komitmennya dalam pemberantasan korupsi. KPK yang saat ini menjadi tumpuan harapan utama publik, bahkan terbiarkan menghadapi sejumlah bahaya pelemahan –bahkan pembunuhan– termasuk dari sesama kalangan penegakan hukum. Beberapa komisionernya menghadapi kriminalisasi melalui tangan Polri. Dan berulangkali dipatahkan melalui pra peradilan yang menggunakan ‘temuan baru’ sejumlah hakim dalam berhukum-acara di luar ‘pakem’ KUHAP. (Baca, https://socio-politica.com/2015/10/18/rencana-pembunuhan-kpk-et-tu-jokowi/) Pada waktu yang sama, di masa pemerintahan Joko Widodo bersama Jusuf Kalla ini, makin menguat fenomena wealth driven law –yang merupakan derivat dari wealth driven economy dan wealth driven politic. (Baca, https://socio-politica.com/2015/10/06/keunggulan-korporasi-dan-kaum-kaya-dalam-kendali-hukum/)
Satu-satunya yang cukup menghibur, khususnya bagi kalangan akar rumput adalah keadaan bebas biaya dalam menyekolahkan anak. Tetapi untuk tingkat perguruan tinggi, masih membayang faktor biaya tinggi yang tak tertolong oleh program beasiswa yang masih terbatas daya jangkaunya. Di bidang kesehatan, pertolongan Kartu Indonesia Sehat dan manfaat BPJS masih dalam keadaan ada dan tiada. Dana yang dikumpulkan dari masyarakat melalui iuran oleh pihak BPJS masih dikeluhkan tidak cukup, sehingga selalu terjadi saldo minus triliunan rupiah. Tapi pada sisi lain ada komplain terhadap lalu lintas penggunaan dana tersebut selain keluhan terhadap bentuk pelayanan yang tak memadai dan seringkali terasa seadanya.
Secara umum pemerintahan ini memang masih tertatih-tatih dalam menjalankan konsolidasi politik dan demokrasi. Masih terjadi intervensi untuk melemahkan partai seberang, demi memperkuat mayoritas kerja di DPR. Paket-paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan masih harus ditunggu pembuktiannya bisa mengatasi pelambatan pertumbuhan ekonomi, mengatasi pelemahan rupiah terhadap dollar dan sebagainya. Cita-cita pembentukan poros maritim, pembangunan infra struktur, pemecahan masalah energi, semua masih berada pada dataran keinginan dan retorika belaka. Saat pemerintah mengurangi subsidi BBM –dengan dalih akan mengalihkan biaya subsidi ke sektor lain yang lebih dibutuhkan masyarakat– tak tercegah dampak ikutan yang sangat menyulitkan kalangan akar rumput, berupa kenaikan harga kebutuhan pokok sehari-hari. Tapi sesekali saat harga BBM diturunkan sedikit, harga-harga kebutuhan pokok tak pernah ikut turun. Pemerintah tak punya ketrampilan teknis ekonomis untuk mengendalikan gejolak harga, dan selalu kalah oleh pelaku ekonomi yang menguasai lapangan. Dengan penghematan subsidi dan sebagainya, diintrodusir dana bantuan desa. Namun birokrasi pemerintahan yang sejak lama mengidap gejala disorganisasi, ternyata tak mampu menyalurkan dan menyerap dana tersebut.
Siapa yang lebih buruk perilakunya? MAKA sebenarnya, pemerintahan ini keliru ketika mencanangkan revolusi mental ke tengah masyarakat –tanpa definisi yang cukup jelas– seolah-olah rakyat yang ‘bersalah’ dengan mental mereka. Padahal secara sosiologis, sebagian terbesar rakyat masih berada dalam pola panutan –akibat dipertahankannya pola feodalistik oleh kalangan berkuasa selama ini. Dengan pola panutan, teladan para pemimpin menjadi sangat penting.
Dalam kultur Indonesia, tak dikenal terminologi revolusi, karena manusia di kepulauan ini sesungguhnya lebih lekat kepada situasi sub specie aeternitatis –berada dalam perspektif keabadian. Dan kecenderungan para pemimpin dan penguasa Indonesia merdeka dari waktu ke waktu, adalah memelihara status quo untuk kepentingan memelihara kekuasaan. Tidak pernah ada bukti bahwa para penguasa bersungguh-sungguh melakukan upaya mencerdaskan bangsa –agar lebih paham tentang perubahan cepat dan mendasar untuk mencapai situasi lebih baik. Tapi bila Presiden Joko Widodo dan Puan Maharani memang bersikeras ingin melakukan revolusi mental sekarang, para pemimpin dan jajaran birokrasi yang harus lebih dulu mengalami ‘revolusi mental’. Melalui penciptaan situasi dan peraturan ‘memaksa’ guna memperbaiki perilaku agar mampu menjadi teladan. Tetapi persoalannya, bukankah secara umum hingga sejauh ini para pelaku kekuasaan dan birokrasi negara lah yang justru lebih buruk perilakunya? (socio-politica.com)