Tag Archives: IMF

Faktor X dalam Pemilihan Presiden 2019

EMPAT puluh delapan hari sebelum debat pertama Calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 17 Januari 2019, Ed Ratcliffe menulis dalam The Diplomat (1/12/2018) bahwa garis pertempuran telah direntang. Dan ia menyebutkan adanya sejumlah Faktor X dalam pertarungan tersebut. Dua faktor teratas adalah masalah ekonomi dan agama. Berikut ini, beberapa bagian tulisan Kepala Riset dan Penasihat di Asia House itu yang cukup objektif.

Dalam beberapa jajak pendapat terbaru, Jokowi dianggap tetap unggul dan masih mempertahankan citranya sebagai tokoh bersahaja. Namun, meskipun ada beberapa keberhasilan dicapainya, ia belum menunaikan semua janjinya pada kampanye 2014. Dalam upaya meningkatkan kepercayaan kelompok Islam dan meraih unsur-unsur yang lebih konservatif, Jokowi telah memilih Ma’ruf Amin –Ketua Majelis Ulama Indonesia dan ‘pemimpin tertinggi’ Nahdlatul Ulama– sebagai mitra dalam pertarungan di 2019 ini. Continue reading Faktor X dalam Pemilihan Presiden 2019

Presiden Jokowi Dalam Bayang-bayang Soekarno 1960-1965 (2)

HINGGA tahun 1965, Soekarno telah berada dalam lingkaran kekuasaan negara selama 20 tahun sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Tiga perempat bagian dari masa itu, dijalaninya sebagai bapak dan guru bangsa yang dihormati, kendati ‘hanya’ sebagai kepala negara dan bukan sekaligus kepala pemerintahan. Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, posisi kepala negara dan kepala pemerintahan bersatu di tangan Soekarno dalam sistem presidensiil. Dalam fakta empiris, kurun waktu antara tahun 1960 hingga 1965, menjadi masa puncak kekuasaan otoriterisme sipil Soekarno. Menguatnya pola paternalisme seiring ‘penyatuan’ kekuasaan berangsur-angsur membawa Soekarno menuju posisi puncak piramida kekuasaan, kepada siapa semua pihak harus menunjukkan kesetiaan jika tak mau tersisih dari lingkaran kekuasaan. Soekarno pun dari hari ke hari makin terciptakan sebagai ‘bapak’ yang tak mungkin salah dan merupakan sumber segala ‘kebenaran’ dalam kehidupan politik dan kehidupan bernegara.

            Soekarno tergambarkan sebagai ‘penyambung lidah rakyat’ yang paling mengetahui keinginan rakyat, lebih dari siapa pun. Dan Partai Komunis Indonesia lah yang paling berhasil mengelola dan menunggangi seluruh kondisi objektif yang ada kala itu. Memanfaatkan situasi psikologis Soekarno, lengkap dengan pemenuhan obsesi dan hasrat romantika revolusioner sang pemimpin yang sedang menempuh fase usia 60-an tahun. Menurut analisis penulis berbagai buku mengenai Indonesia John Maxwell, karena sangat tertarik pada simbolisme revolusi dan menggemari tamzil serta retorika Marxis, Soekarno dan PKI tampaknya berbicara dalam bahasa yang sama. Mengutip Hindley dan Mortimer, lebih jauh Maxwell menulis, “Tetapi yang lebih penting lagi, PKI sebagai partai terbesar dan terbaik organisasinya di antara partai-partai politik lain, mampu menyediakan massa pengikutnya yang dibutuhkan Soekarno saat ia beretorika dan tampil di hadapan publik.” (Baca, Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, 2006)

JOKOWI DAN MEGAWATI SOEKARNOPUTERI. Di bawah payung ‘politik bebas aktif’ dalam enam bulan ini, Presiden Jokowi berkali-kali seakan menjalani metafora Soekarno, “aku mengayunkan pedang ke sekelilingku untuk mempertahankan diri.”
JOKOWI DAN MEGAWATI SOEKARNOPUTERI. Di bawah payung ‘politik bebas aktif’ dalam enam bulan ini, Presiden Jokowi berkali-kali seakan menjalani metafora Soekarno, “aku mengayunkan pedang ke sekelilingku untuk mempertahankan diri.”

            Identik dengan kehancuran ekonomi. Perubahan perilaku politik Soekarno yang makin ke kiri, pada akhirnya mengundang keresahan dan perlawanan, yang dimulai dengan sejumlah gerakan bawah tanah anti otoriterisme dan anti komunis. Dalam sejumlah selebaran gelap bawah tanah antara tahun 1963-1965, Soekarno dilukiskan telah bermutasi menjadi seorang diktator yang menghimpun seluruh kekuasaan di tangannya sendiri. Berubah menjadi seorang tiran, yang tak segan-segan memenjarakan lawan-lawan politiknya serta sejumlah tokoh kritis lainnya tanpa proses peradilan. Membunuh demokrasi melalui sistem Demokrasi Terpimpin, dan gagal dalam membangun ekonomi melalui ‘sistem’ bernama Ekonomi Terpimpin. Sementara itu, pada waktu yang sama, politik luar negeri bebas aktif, telah bergeser menjadi politik luar negeri yang makin cenderung ke kiri. Indonesia bahkan meninggalkan kubu non-blok menuju kubu blok komunis, di poros Moskow maupun poros Beijing (d/h Peking). Semangat Asia-Afrika yang dilahirkan melalui Konperensi Asia-Afrika 1955 di Bandung, telah dikhianati oleh Indonesia sendiri. Indonesia di bawah Soekarno, terlepas dari apapun alasannya, telah menempatkan Barat sebagai musuh utama, secara politik dan ekonomi, maupun budaya.

            Sepanjang lima tahun masa kekuasaan puncak Soekarno, ekonomi Indonesia menurut data Bank Dunia menderita berbagai kemerosotan tajam. Industri pengolahan yang masih bertahan pada pertumbuhan 12,2 prosen di tahun 1961 anjlok menjadi 1,2 prosen di tahun 1962, bahkan mengalami prosentase minus selama tahun 1963, 1964 dan 1965. PDB maupun PDB per kapita yang pada 1961 masih 6,1 prosen dan 3,9 prosen, berkali-kali minus pada tahun-tahun berikut. Ekspor yang umumnya adalah dari sektor perkebunan menurun dari 8,7 prosen menjadi minus di tahun 1962 dan 1963, dan sejenak naik menjadi 11,8 prosen di tahun 1964 untuk kembali anjlok menjadi 3,5 prosen di tahun 1965. Paling terasa sebagai beban rakyat adalah inflasi 13,7 prosen pada tahun 1961 melonjak terus berpuluh kali lipat mencapai 306,8 prosen di tahun 1965 dan terwariskan ke tahun 1966 menjadi 1.136 prosen.

            Dalam buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, ahli ekonomi  yang pernah menjadi aktivis mahasiswa, Prabowo Djamal Ali, mencatat terjadinya situasi berikut ini. “Di daerah pedesaan, para pemilik tanah yang sebagian besar adalah anggota atau pendukung NU juga merasa terancam dengan aksi sepihak PKI –gerakan yang digunakan PKI untuk merebut tanah dari para ‘tuan tanah’ dalam rangka memperkuat basis ekonomi bagi para pendukungnya yang sebagian besar terdiri atas petani gurem atau buruh tani.”

            Masa puncak kekuasaan politik Soekarno, harus diakui memang identik dengan kehancuran ekonomi. Pada masa itu, Soekarno sangat aktif melakukan konfrontasi, tak hanya terhadap pusat-pusat kekuatan ekonomi dunia dan Perserikatan Bangsa Bangsa, tetapi juga konfrontasi di dalam negerinya sendiri, terhadap mereka yang tak sependirian dan dianggap musuh revolusi.

            Dalam bayang-bayang Soekarno. DIAJUKAN sebagai calon presiden oleh PDIP –partai yang selama 15 tahun lebih hingga kini dipimpin puteri sulung Soekarno, Megawati– Jokowi seakan terikat sebagai ‘anak ideologis’ Soekarno. Mewarisi sejumlah retorika politik Soekarno, meski bisa dipastikan kedalaman kualitatifnya dalam konteks ideologis itu takkan menyamai Soekarno. Tetapi bayang-bayang Soekarno bagaimana pun sedikit banyaknya ikut menyertai berbagai retorika maupun tindakan politiknya. Dalam kehidupan politik, seorang menterinya menangani konflik kepartaian dengan pengaturan-pengaturan ala demokrasi terpimpin. Retorika nation and character building disadur sebagai revolusi karakter bangsa yang sering ditampilkan dalam terminologi revolusi mental. Jargon berdiri di atas kaki sendiri (berdikari) ditampilkan sebagai janji mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

             Di bawah payung ‘politik bebas aktif’ dalam enam bulan ini, Presiden Jokowi berkali-kali seakan menjalani metafora Soekarno, “aku mengayunkan pedang ke sekelilingku untuk mempertahankan diri.” Harus menjawab keras sejumlah sindiran dan kecaman beberapa pemimpin negara tetangga ketika salah satu menterinya, Susi Pudjiastuti, menempuh kebijakan ‘keras’ menenggelamkan kapal-kapal nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Juga harus mengayunkan pedang menghadapi serangan protes dari sejumlah pemimpin negara dan Sekjen PBB terhadap pelaksanaan eksekusi sejumlah warganegara asing –dari Asia, Afrika, Eropa, Amerika Selatan sampai Australia– terpidana mati pelaku kasus narkoba dalam dua gelombang. Gelombang eksekusi lainnya masih akan dilaksanakan di masa mendatang, karena terdapat puluhan terpidana mati dalam daftar tunggu.

            Berpidato dalam forum Peringatan 60 Tahun Konperensi Asia-Afrika di bulan April ini, Jokowi mengayunkan pedang kritik terhadap Perserikatan Bangsa Bangsa dan sejumlah lembaga dunia. Jokowi mengecam fenomena betapa kelompok (negara) kaya yang berpretensi mengubah dunia dengan menggunakan kekuatannya, telah memicu ketidakadilan global yang membawa penderitaan. “Pada saat itu, PBB tampak tak berdaya.” Maka, ‘atas nama’ negara-negara Asia-Afrika Presiden Jokowi menyerukan reformasi lembaga PBB. Soekarno lebih keras kepada PBB. Tak sekedar mengecam, Soekarno bahkan memutuskan Indonesia keluar dari PBB 7 Januari 1965. Melalui forum KAA Jokowi juga mengajukan pandangan untuk ‘mematahkan’ mitos bahwa ketidakadilan global hanya bisa diselesaikan oleh lembaga-lembaga seperti IMF, World Bank dan ADB. (Singkatan ADB digunakan untuk Asian Development Bank maupun African Development Bank). Di satu sisi pandangan kritis Jokowi ini bisa diapresiasi. Tapi pada sisi lain bagi umumnya negara Barat ekonomi maju dengan hegemoni liberalistik kapitalistik, sikap ini cenderung dinilai tidak bersahabat dan bahkan konfrontatif. Dan mungkin saja, bisa menggali kenangan tentang sikap konfrontatif anti Barat yang ditunjukkan Soekarno tahun 1960-1965.

            Menjadi pertanyaan bagi kita semua, apakah Presiden Jokowi memang akan menduplikasi banyak patron Soekarno, termasuk sikap anti Barat lengkap dengan sikap-sikap konfrontatifnya? Tak gampang sebenarnya untuk percaya bahwa Jokowi akan sejauh itu, tetapi siapa yang tahu? Karena, harus dicatat, bahwa pada saat yang sama, Presiden Jokowi juga memperlihatkan kecenderungan membuka pintu lebih lebar bagi hubungan ekonomi dengan Republik Rakyat Tiongkok sebagai negara yang sedang menjelma menjadi raksasa ekonomi baru di dunia. RRT pernah menjadi negara komunis terbesar kedua di dunia setelah Uni Soviet. Kini mungkin negara terbesar, dalam konteks ‘mempertahankan’ ideologi tersebut. PDIP yang telah ‘melahirkan’ Jokowi adalah sebuah partai dengan ideologi asli Marhaenisme yang juga sosialistis. PDIP sejak beberapa waktu ini memiliki jalinan kedekatan dengan Partai Komunis Tiongkok. Tapi tentu saja harus dicatat, bahwa kutub perbedaan ideologi di dunia saat ini nyaris tidak relevan lagi dibandingkan kutub perbedaan kepentingan dalam konteks pertumbuhan ekonomi. RRT sendiri, meski masih ‘mempertahankan’ komunisme secara formal sebagai ideologi politik, dalam mengejar pertumbuhan ekonomi telah menggunakan senjata kapitalistis liberalistis.

RRT kini sedang menjadi teman ekonomi Indonesia yang mungkin terpenting dalam rencana pembangunan poros maritim dan pembangunan kelistrikan secara besar-besaran selain menjadi pemasok berbagai barang murah produk industri. Tak kalah penting, RRT juga menjadi teman baru bisnis perminyakan bagi Indonesia dalam kadar peran yang berpotensi makin membesar di masa-masa mendatang.

LALU, apakah Presiden Jokowi akan membawa Indonesia lebih ke kiri dan memilih lebih menjauhi Barat, terutama dalam kancah percaturan kepentingan ekonomi secara global. Apakah berdasarkan pragmatisme ekonomis semata? Atau juga disertai sedikit embel-embel politis ideologis, setidaknya sebagai nostalgia politik masa Soekarno? (socio-politica.com)

Korupsi Menggagalkan Pemerintah dan Reformasi

Oleh Syamsir Alam*

Demokrasi adalah pemerintahan oleh orang baik yang walaupun kurang berpendidikan.Sementara itu, otokrasi adalah pemerintahan oleh orang jahat yang mungkin berpendidikan”, Gilbert K. Chesterton, Penulis Inggris.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui, korupsi oleh oknum pemerintah pusat dan daerah serta di parlemen masih terjadi. “Uang negara dirampok oleh mereka yang tidak bertanggung jawab”, kata  Presiden seusai melantik 12 menteri dan 13 wakil menteri hasil perombakan kabinet di Istana Negara, Rabu (19/10) pekan lalu. Presiden juga menyatakan, pencegahan dan pemberantasan persoalan krusial itu membutuhkan antara lain ketegasan lembaga penegak hukum dan kontrol ketat dari masyarakat. Presiden mengajak segenap elemen bangsa untuk menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda utama.

Ini masalah sangat serius, tetapi DPR sepertinya tidak nyambung dengan Presiden. Lembaga wakil rakyat tersebut malah sedang menyiapkan 10 cara menjinakan KPK dengan merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Walau menurut Ketua Komisi Hukum DPR Benny K. Harman revisi itu bukan untuk melemahkan KPK, tetapi usaha tersebut pantas dicurigai akan mengganjal program pemberantasan korupsi –yang mengancam banyak anggota DPR– karena politikus Senayan tetap berupaya melumpuhkan KPK setelah usulan pembubaran lembaga tersebut ditentang publik.

Bandul bisa bergoyang kembali ke otokrasi. Hasil survei nasional yang dilakukan Indo Barometer (1,200 responden di 33 provinsi) April-Mei 2011 yang lalu, mengungkapkan sebanyak 55,4 persen masyarakat tidak merasakan ada perubahan kondisi bangsa sebelum dan sesudah reformasi. Hanya 31 persen yang menganggap kondisi bangsa setelah reformasi jauh lebih baik. Reformasi dianggap sudah gagal.

Jauh sebelumnya, Sayidiman Suryohadiprojo, mantan Gubernur Lemhannas, pernah mengingatkan bahwa reformasi yang dilakukan oleh satu bangsa belum tentu berhasil, walaupun mendapatkan dukungan dan bantuan dari negara-negara terkuat di dunia (Kompas, 23 Maret 2000). Hal itu terbukti dari perkembangan Amerika Latin –khususnya negara-negara yang dipimpin orang-orang yang dekat dengan negara adikuasa Amerika Serikat, seperti Meksiko dan Argentina– yang pada permulaan tahun 1990-an selalu mendapat pujian dari tokoh-tokoh negara Barat dan khususnya Amerika Serikat, karena dinilai telah meninggalkan masa lalu yang diwarnai diktator dan kekacauan ekonomi, kemudian melangkah ke reformasi politik dan ekonomi dengan menjalankan demokratisasi dan liberalisasi ekonomi.

Anthony Faiola dalam tulisan di Washington Post, 13 Maret 2000, mengungkapkan betapa reformasi di semua negara Amerika Latin tersebut mengalami kegagalan, dan sama sekali tidak memenuhi harapan di awal reformasi tahun 1990-an. Padahal semua negara Amerika Latin, kecuali Kuba, sejak tahun 1990 melakukan demokratisasi dan liberalisasi ekonomi. Itu semua sesuai dengan resep Amerika Serikat dan karena itu juga memperoleh bantuan keuangan yang besar melalui Bank Dunia dan IMF. Akan tetapi, sekarang setelah proses itu berjalan 10 tahun, ternyata di kebanyakan negara tersebut justru korupsi makin meluas dan merugikan kehidupan rakyat kecil.

Ada yang mengatakan bahwa kegagalan reformasi di Amerika Latin dapat disamakan dengan keberantakan Rusia setelah jatuhnya komunisme. Argentina yang diharapkan akan maju di bawah pimpinan Presiden Carlos Menem yang amat bersemangat melakukan liberalisasi ekonomi, malahan menghasilkan kesengsaraan yang jauh lebih pahit bagi sekitar empat juta warga pensiunan, karena dana pensiunnya dikorup habis-habisan oleh pimpinannya bernama Alderete. Akibatnya, Menem yang tadinya begitu dielu-elukan diturunkan dari jabatan Presiden. Demikian pula Carlos Salinas de Gortari di Meksiko harus turun, sedangkan di Venezuela rakyat yang marah memilih Hugo Chavez menjadi presiden baru. Padahal Chavez dikenal sebagai bekas pemimpin coup d’etat dan pandangannya agak kiri.

Rakyat cenderung kehilangan kepercayaan kepada demokrasi, dan terhadap kaum politik yang katanya pejuang demokrasi, tetapi dalam kenyataan hanya membuat kantung mereka sendiri menjadi lebih tebal. Memang proses demokrasi, seperti melakukan pemilihan umum, tetap berjalan, tetapi yang dipilih adalah justru pemimpin yang walau cenderung otoriter, dianggap sanggup menangani korupsi.

“Mudah-mudahan pengalaman Amerika Latin ini menjadi pelajaran bagi kita. Sekarang kita suka sekali bicara tentang Indonesia Baru dan Masyarakat Madani yang semuanya lebih memberikan harapan kebahagiaan bagi rakyat. Juga sekarang nampaknya dukungan Amerika Serikat terjamin, sekalipun IMF masih sering mendesak kita mengikuti segala kehendaknya. Akan tetapi kalau belum jelas adanya perubahan dalam sikap hidup dan perilaku manusia Indonesia, khususnya mereka yang memegang fungsi kepemimpinan, maka belum tentu Indonesia Baru lebih sejahtera dan bahagia dari Orde Baru, khususnya bagi mayoritas rakyat,” tulis Sayidiman. “Hal demikian jangan terjadi di Indonesia dan ini terutama harus diperhatikan oleh para pemimpin partai-partai politik yang sekarang menguasai pemerintah dan DPR. Sebab kalau reformasi di Indonesia gagal, besar kemungkinan malahan kekuasaan otoriter akan kembali. Entah dalam bentuk fasisme atau komunisme”.

Mengapa reformasi gagal berfungsi? Dalam banyak kasus, setelah terjadinya perubahan tiba-tiba yang tak direncanakan melalui proses pendidikan yang terarah, seperti kasus reformasi, pelan-pelan bersama waktu tanpa disadari bandul perubahan bergoyang kembali ke arah semula, karena kebiasaan lama masyarakat yang sebenarnya belum berubah secara permanen. Di bawah sadar, kebiasaan lama masih tersimpan untuk muncul kembali, kecuali ada ancaman keras yang mengubur kebiasaan tersebut.

Itulah yang terjadi, setelah merdeka kita menggunakan sistim pemerintahan dan undang-undang warisan Belanda, sehingga jadilah penguasa baru yang memperlakukan rakyatnya seperti yang dicontohkan penjajah dulu. Begitu pula sewaktu reformasi dilakukan dengan penuh semangat, tanpa disadari kita kembali ke pola otoriter Orde Lama, karena kita tak mengubah sikap mental ingin menang sendiri, bahkan lebih serakah lagi dengan didasari usaha ‘balas dendam’ akibat terkucilkan sebelumnya. Terutama kelompok bawah yang tiba-tiba mendapatkan peluang berkuasa, sudah lama bermimpi menjadi orang kaya dengan lantang berteriak: “ Kini giliran kami main!”.

Dengan dalih reformasi untuk menyejahterakan masyarakat melalui proses demokrasi, terjadilah perlombaan perebutan kekuasaan dan penghambatan lawan politik dengan berbagai cara curang yang dicari-carikan pembenaran melalui pemberitaan yang telah diatur. Kalau perlu, biro riset profesional dibayar untuk memberikan pembenaran yang mereka inginkan tersebut dalam pembentukan citra yang baik.

Bahkan, presiden pun disandera partai saingannya, agar tidak berhasil melaksanakan programnya sehingga ada peluang untuk mengantikan secepatnya ataupun pada kesempatan pemilu berikutnya. Gaya sabot-menyabot ini pun terjadi di Amerika Serikat antara partai Demokrat dengan partai Republik, sehingga pemerintah tidak bisa mengatasi keterpurukan ekonominya yang berujung dengan Gerakan Occupy Wall Street, dan penurunan drastis popularitas Presiden AS Barrack Obama. “Ketika ada yang gagal, mereka cenderung menyalahkan saingannya, bukan mencari solusi struktural,” kata Jim Cullen, penulis “The American Dream” (Seputar Indonesia, 16 Oktober 2011).

Dari segi ilmiah, meminjam pendekatan sistem, kita bisa memahami mengapa demokrasi di Indonesia tidak berhasil mengatasi kompleksitas percaturan politik yang tidak mengindahkan pola main yang benar seperti tertuang dalam undang-undang yang berlaku. Menurut Niklas Luhman, penggagas utama teori sistem dari Jerman, sistem adalah strategi untuk mengatasi khaos, dalam termodinamika disebut entropi. Demokrasi sebagai sistem, terbentuk melalui reduksi atas kompleksitas (ngentropi) sehingga bisa berjalan sebagai kebiasaan baru. Transisi perubahan dari entropi ke ngentropi, atau sebaliknya, disebut dengan transformasi.

Pertanyaan mengapa reformasi tidak segera mereduksi kompleksitas dan justru meningkatkannya, dijelaskan oleh F Budi Hardiman dalam tulisannya “Demokrasi dan Kompleksitas: Sebuah Tilikan dengan Teori Sistem” (Kompas, 28 November 2007), karena sistem Orde Baru yang otoriter belum sepenuhnya digantikan oleh sistem reformasi dengan dasar demokrasi, melainkan berkoeksistensi dengannya menjadi sistem bayangan. Dari ambivalensi ini terbentuk suatu sistem hiprokrisi di berbagai bidang, yakni suatu eksterior demokratis-paternalistis. Manajemen politis yang yang tak transparan membutuhkan berbagai sistem imun untuk melindungi penyimpangannya dari kontrol publik.

Jika demokrasi tidak mampu mereduksi kompleksitas politik di Indonesia, sistem politik ini gagal membentuk aturan permainan politik yang elegan, maka solusi masalah (entropi) perpolitikan tidak terselesaikan. Berarti demokrasi gagal diterapkan pada lingkungan masyarakat yang belum bisa menerima cara berpolitik santun yang menjadi ciri demokrasi. Masalahnya, masyarakat kita lebih suka diatur dengan cara kekerasan (represif), kurang terbiasa dengan peraturan yang dibuat untuk kepentingan bersama, dan perlu menghargai hak orang lain. Serobot, merasa lebih berhak, perlu dihargai lebih yang menjadi warisan masyarakat feodal tetap terbawa pada era reformasi sekarang ini, yang terutama dipertunjukkan oleh mereka yang kebetulan sedang berkuasa.

Dengan budaya ingin menang sendiri secara berkelompok, sebenarnya kita lebih ‘tepat’ menggunakan pola otokrasi, yang terbukti bisa jalan pada saat penjajahan Belanda, Jepang dan Orde Lama dan Orde Baru. Sistim demokrasi yang dipujikan setelah kemerdekaan berjalan dengan saling jegal, sehingga Bung Karno melihat kesempatan untuk menerapkan pemerintah otoriter. Dengan jeli Pak Harto melanjutkannya dengan kreatif, demokrasi terkendali dengan sistim tiga partai. Di era reformasi, kembali ke kondisi awal kemerdekaan dengan banyak partai yang saling rebutan, yang menang adalah para pedagang yang mensponsori perlombaan rebutan jabatan tersebut.

Solusinya memperbaiki diri, atau menunggu hukuman dari masyakat yang kehilangan kesabaran. Walaupun sekadar rumor di warung kopi, tetapi mendengar ada yang mengatakan bahwa zaman Pak Harto lebih baik daripada era reformasi sekarang ini, jelas hal itu menggambarkan kondisi masyarakat yang kecewa terhadap para pemimpin sekarang, yang dulu berani memberikan harapan besar mengenai situasi nyaman setelah reformasi. Awalnya memang berubah, tetapi setelah itu lebih banyak saling rebutan kekuasaan yang menelantarkan kepentingan rakyat. Ternyata mereka hanya meneruskan apa yang sudah dilakukan senior mereka sebelumnya. Yang berganti hanya para pemain, bahkan lebih buruk kualitas kemampuan politiknya.

Inilah tantangan terbesar Presiden dengan kabinet barunya untuk bisa membuat situasi yang diinginkan rakyat dengan perbuatan nyata, tidak hanya bicara mengajak orang lain untuk bertindak, agar nanti bisa turun dengan baik-baik, atau harus diturunkan dengan paksa. Bukankah solusinya sudah dibuat dengan memilih menteri dan wakil menteri baru, yang diharapkan dapat menerapkan pola demokrasi dengan konsekwen, bahwa kepentingan negara di atas kepentingan kelompok, sehingga dapat saling mendukung untuk menyejahterakan masyarakat.

Namun, hambatan terbesar yang masih dihadapi Presiden untuk bisa melaksanakan tugas tersebut dengan baik, adalah sandera dari DPR yang sudah menjadi “super power”. Melihat pemerintahan SBY kurang percaya diri bisa mengatasi sendiri masalah negara ini, dan maunya bersama kita bisa dengan membentuk koalisi, para politisi Senayan merasa menjadi pemerintah bayangan yang mencoba mengendalikan pemerintahan. Mereka berani membuat, atau merevisi dan menghilangkan peraturan yang tidak menguntungkan bagi kepentingan mereka, walaupun sudah ketahuan sebagai kelompok pengejar rente yang hanya memikirkan kepentingan partainya belaka. Mereka lupa, gagalnya pemerintahan juga berdampak langsung pada partai yang diwakilinya, terutama partai anggota koalisi yang berkuasa.

Karena itu, dari pada ikut-ikutan berlomba mempersiapkan pemilu tahun 2014 mendatang, hendaknya pimpinan partai yang berkuasa sekarang ini lebih baik memikirkan nasib negara ini agar berpeluang untuk masih dipilih masyarakat nanti. Percayalah, masyarakat mencatat siapa-siapa yang bakal dicoret dari daftar calon yang akan datang. Walaupun keakuratan hasil survey pendapat diragukan, tetapi setidaknya menunjukkan kecenderungan penurunan kepercayaan masyarakat yang sedang terjadi pada partai. Selain itu, masyarakat sebagai pemberi mandat wakil rakyat harus segera bertindak memperingatkan wakilnya tersebut, agar membantu pemerintah melaksanakan program untuk kepentingan bangsa. Saatnya DPR instrospeksi diri untuk memperbaiki kinerjanya dan tidak lagi menyandera program pemerintah.

Republik ini butuh pemimpin yang bisa membawa masyarakat kepada kehidupan yang lebih baik. Alangkah malangnya rakyat yang mempercayakan masa depannya kepada mereka yang hanya berjanji akan menyejahterakan mereka, malah dikhianati setelah mereka berhasil mendapatkan kedudukan empuk dengan fasilitas mewah yang berlimpah.

Dengan menyadari kesalahan yang terlanjur dilakukan sekarang ini, yaitu saling berlomba merebut kekuasaan semata, para politisi dapat mencegah rakyat yang sudah muak agar nanti tidak bertindak radikal menentukan nasibnya dengan cara mereka sendiri yang tidak terkendalikan. Bila hal itu terjadi juga, itulah saatnya sekelompok orang yang bertangan besi berkesempatan mengubah arah bandul dari posisi demokrasi akan bergoyang ke arah otoriter kembali.

*Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.

Serumpun Dalam Duri: Indonesia-Malaysia (3)

“Para pemimpin tiga negara sekawasan ini rupanya tak berhasil untuk sepakat melihat bahwa apa yang terjadi di salah satu negara, suka atau tidak akan berdampak kepada ketiga negara. Pola dan praktek ekonomi yang lebih cenderung kepada saling menghisap, hanya akan merontokkan salah satu di antaranya dan pada akhirnya bisa ketiganya, kali ini kebetulan Indonesia yang terjungkal duluan”.

Sindrom OKB dan OBK. Indonesia-Malaysia adalah dua diantara beberapa negara di kawasan ini yang 1997-1998 hampir tersungkur total oleh deraan krisis moneter. Tetapi berbeda dengan Indonesia, yang lebih banyak terjerat dengan solusi-solusi pemulihan ala IMF, Malaysia yang memilih cara berbeda lebih cepat berhasil melakukan recovery ekonomi. Selain itu, di samping bergulat secara ekonomis, bangsa Indonesia juga terlibat dengan pertengkaran politik dan persaingan kekuasaan melanjutkan ketegangan politik tahun 1998, yang berlangsung berlarut-larut sehingga akhirnya seakan menjadi tabiat baru dalam berpolitik.

Semenjak keberhasilan dalam recovery ekonomi pasca krisis ekonomi, Malaysia bagaikan Si Bebek Untung –Lucky Duck– yang terus melaju karena kelimpahan rezeki sukses ekonomi. Malaysia menjadi jauh lebih kaya, selapisan elite ekonomi dan kekuasaan di negeri itu makin makmur berkelimpahan harta. Sementara para melayu di Indonesia lebih tercurah perhatiannya kepada ‘perjuangan’ politik –yang kerap tak bisa dibedakan dengan sekedar ‘pertengkaran’ politik– yang idealnya dikatakan untuk mengokohkan demokrasi, para melayu di semenanjung justru ‘berjuang’ meraih keberuntungan ekonomi dan berhasil membuat diri mereka sebagai orang kaya baru di kawasan ini. Kekayaan, terkait dengan dan membawa kekuasaan baru. Pertumbuhan kekayaan yang berhasil mereka raih, digunakan untuk memperkuat posisi mereka di Asia Tenggara dan juga tak lupa memperkuat angkatan bersenjata mereka, di udara maupun di laut. Kalau dulu kekuatan pertahanan mereka jauh di bawah Indonesia di masa Soekarno maupun Soeharto, kini situasinya menjadi terbalik. Pesawat tempur mereka seperti Mig-29 dan Sukhoi, lebih banyak dan lebih lengkap persenjataannya. Kapal perang mereka lebih modern, kapal selam mereka, Scorpene, termasuk produk yang lebih baru dan lebih modern. Karena memiliki anggaran memadai, setiap tahun peralatan perang itu ditambah. Termasuk dengan membeli Panser 6×6 Anoa, kendaraan lapis baja buatan Pindad Indonesia, sebanyak 32 unit akhir 2010. Hanya kuantitas personil Tentara Diraja Malaysia yang belum bisa melebihi Indonesia. Dengan persenjataan yang lebih kuat, nyali Tentara Diraja tampaknya juga ikut terdongkrak melebihi nyali tentara Indonesia, sebagaimana yang terkesankan melalui berbagai momen face to face dalam beberapa insiden perbatasan.

Kemajuan ekonomi dan kelimpahan finansial Malaysia, membuat mereka bisa membeli bank di Indonesia (CIMB Niaga), membuka sejumlah perkebunan sawit di Indonesia sambil menjual mobil-mobil berbagai type buatan mereka yang bermerek Proton di sini. Sementara itu, selain berbelanja harian di Singapura, sejumlah orang kaya Indonesia –yang sebenarnya sangat minoritas di tengah lautan akar rumput yang miskin– juga rutin membelanjakan uangnya di Kuala Lumpur dan membuang-buang duit mereka di Genting Highland. Sebaliknya, adakah yang Indonesia peroleh dari Malaysia? Ada. Cukong-cukong kayu mengalirkan duit untuk para pelaku illegal logging serta petugas-petugas yang mempan suap di Indonesia. Malaysia juga memberi ‘devisa’ melalui apa yang di Indonesia disebut sebagai ‘pahlawan devisa’, yakni para TKI/TKW resmi maupun illegal. Tak jarang pula Malaysia ‘mengirim’ kembali ke Indonesia para TKI/TKW yang mati sebagai korban penganiayaan atau mereka yang cacad lahir maupun batin karena dianiaya dan diperkosa tanpa kemampuan pemerintah Indonesia membela mereka. Suka atau tidak suka, sebagai konsekuensi kebijakan mencari devisa melalui TKI/TKW, kita harus menerima semacam dampak sosial-psikologis, yaitu bahwa bagi sebagian orang Malaysia, bangsa dari negeri tetangga mereka ini berharkat dan bermatabat sebagai bangsa kuli dan pembantu. Dan last but not least, Malaysia telah menghibahkan kepada kita tokoh-tokoh teroris semacam Dr Azahari dan Noordin M. Top.

DARI sudut pandang yang sedikit sentimentil, banyak pihak yang mengamati perkembangan hubungan Indonesia-Malaysia dari waktu ke waktu, memang melihat adanya eskalasi sikap dan perilaku saudara serumpun dari semenanjung Malaya itu, terutama pada satu dasawarsa terakhir ini. Apa yang ditulis di atas sekedar contoh kecil di antara banyak contoh, namun sudah cukup memperlihatkan bahwa memang saudara serumpun dari semenanjung dan bagian utara Kalimantan ini, sedang berada dalam sindrom OKB (Orang Kaya Baru) dan OBK (Orang Baru Kuasa). Pada saat yang sama, sejumlah orang di Indonesia yang tak tahan lagi dengan berbagai ulah orang Melayu semenanjung dari negeri jiran itu, mulai dari berbagai klaim hasil cipta karya dan budaya, keberhasilan klaim Malaysia atas Sipadan-Ligitan, sampai dengan yang terakhir penangkapan tiga petugas patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di wilayah perairan sendiri, cenderung masuk ke kawasan sindrom amok. Menjadi bangsa yang serba ‘sakit hati’ dan terluka harga dirinya. Sebagian berdemo di depan Kedutaan Besar Malaysia, membakar bendera negara itu dan melempari gedung kedutaan dengan tinja manusia. Suatu tindakan yang bagi kita sekalipun patut dianggap keluar batas etika. Sebagian lainnya lagi, termasuk Kepala Pusat Penerangan AD, tak tahan lagi dan langsung menyatakan siap berperang melawan Malaysia. Tapi entah gentar atau entah apa, Menteri Infokom Tiffatul Sembiring, sudah mengingatkan dengan ‘bocoran’ melalui twitter bahwa pernah dilakukan simulasi kalau kita berperang dengan Malaysia, biayanya mencapai sekitar 30 triliun rupiah per bulan.

Dibakar bendera negaranya dan dilempari tinja gedung kedutaannya, sejumlah orang Malaysia, tak terkecuali pers dan para petinggi negaranya, menjadi berang juga dan balik melontarkan berbagai komentar balasan yang tak kalah tajam dan keras. PM Malaysia Najib Tun Razak –putera mantan PM Malaysia Tun Abdul Razak yang semasa hidupnya mengakui berdarah Bugis dan sangat bersahabat dengan Indonesia di zamannya– bukannya menjawab nota protes Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melainkan balik mengultimatum agar Pemerintah Indonesia menertibkan demo-demo anti Malaysia di Jakarta dan kota-kota lainnya. Suatu sikap yang cukup arogan. Namun, terlepas dari itu, terlihat bahwa para pemimpin Malaysia memang lebih berani menggertak daripada para pemimpin Indonesia. Mungkin mereka penganut teori klasik bahwa kekuatan angkatan perang adalah senjata ampuh dalam ‘diplomasi’ hubungan antar negara. Bandingkan Menlu Malaysia Anifah Aman yang lebih fors dengan Menlu RI Marty Natalegawa yang lemah lembut. Bandingkan pula PM Malaysia Najib Tun Razak yang banyak menggertak dengan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang lebih memilih diam dan bersikap sangat santun tanpa gertakan –dan pekan depan barangkali saja akan curhat mengeluhkan hubungan Indonesia-Malaysia yang memburuk beserta segala dampak sosial-ekonominya. Jangan lupa membandingkan ‘keberanian’ (tepatnya, kesembronoan) Menteri KKP Fadel Muhammad dan jajarannya yang mengintrodusir patroli tanpa senjata dan atau tanpa kawalan Polisi Perairan, dengan nyali dan arogansi Polisi Diraja Malaysia untuk membuang tembakan menggertak lalu menangkap 3 petugas KKP.

Selain ultimatum Najib Razak, sejumlah tokoh negeri jiran itu juga memberikan penilaian bahwa demonstrasi-demonstrasi di Indonesia itu dilakukan oleh para pendemo bayaran. Agaknya, sudah menjadi pengetahuan umum negara lain bahwa banyak pelaku demo di Indonesia ini adalah kelompok bayaran, dan ‘fakta’ itu dipakai untuk menyudutkan kita. Terlepas dari kaitan insiden tangkap menangkap Indonesia-Malaysia ini, merupakan fenomena yang harus diakui betapa senjata demonstrasi (unjuk rasa) sebagai alat demokrasi mulai turun pamor. Bukan hanya karena sebagian pengerahan demonstrasi berdasarkan kekuatan uang oleh pihak sponsor yang berkepentingan, melainkan karena ia sudah diobral habis sebagai senjata demokrasi sehari-hari, padahal demo semestinya hanyalah digunakan pada suatu klimaks kebuntuan hubungan antara rakyat dengan penguasa. Meminjam istilah moneter, sudah sejak lama mekanisme unjuk rasa ini mengalami inflasi, bahkan bila ia dianalogikan sebagai uang ia adalah ibarat uang palsu, dan sudah beredar dalam transaksi politik dagang sapi dalam kehidupan politik Indonesia ini.

Kegagalan para pemimpin. KITA bisa melihat bahwa hubungan Indonesia-Malaysia, setelah pengalaman pahit dari situasi nyaris perang pada masa konfrontasi 1963-1965, bukannya tak diupayakan oleh para pemimpin kedua bangsa. Masih di tahun 1966, dengan disaksikan oleh Ketua Presidium Kabinet Ampera Jenderal Soeharto, 11 Agustus di Pejambon, Menteri Utama/Menteri Luar Negeri RI Adam Malik mewakili Pemerintah Indonesia dan Wakil Perdana Menteri/Menteri Luar Negeri Tun Abdul Razak mewakili pemerintah Malaysia, menandatangani bersama persetujuan untuk menormalisasi hubungan kedua negara. Persetujuan didasarkan pada hasil Persetujuan Bangkok (29 Mei – 1 Juni 1966) yang intinya kesepakatan memulihkan kembali hubungan diplomatik dan menghentikan tindakan-tindakan permusuhan. Namun terlihat dari awal bahwa pada masa-masa selanjutnya tak cukup kuat upaya untuk meningkatkan hubungan baik itu dari sekedar suasana retorika menjadi suatu situasi hubungan objektif yang lebih nyata. Kebersamaan dalam Asean juga tak membuat hubungan Indonesia dan Malaysia secara kualitatif lebih baik dari sekedar suasana retorika seperti penegasan selaku dua bangsa yang serumpun dan memiliki suatu hubungan kesejarahan masa lampau. Upaya asimilasi bahasa Melayu dengan bahasa Indonesia tak berlanjut, dan terhenti sekedar pada keberhasilan menyatukan dua bahasa dalam satu pedoman ejaan yang sama. Hubungan ekonomi yang terjadi antara Indonesia-Malaysia lebih beraroma hubungan pola kapitalistik yang eksploitatif daripada penampilan pola kerjasama untuk kepentingan perkuatan bersama dalam satu kawasan ekonomi. Hal yang sama terjadi dalam hubungan ekonomi Indonesia-Singapura, yang cenderung bersituasi hisap-menghisap saja dengan kita sebagai pihak yang lebih banyak terhisap..

Bagaimana dengan hubungan antar manusia kedua bangsa secara sosiologis? Agaknya pemimpin kedua bangsa memang telah gagal mempertemukan hati nurani kedua bangsa, meskipun serumpun dan berasal dari nenek moyang yang sama. Pertama, karena para pemimpin kedua bangsa memang tak mewarisi rasa kebersamaan yang memadai dan patut untuk dipelihara di antara kedua bangsa. Dari Indonesia, hanya Adam Malik yang mungkin memiliki rasa yang cukup sentimentil dan romantis tentang persahabatan kedua negara, dan di Malaysia mungkin hanya Tun Abdul Razak almarhum dan sedikit banyaknya juga Mahathir Muhammad. Adapun Soeharto, tak mudah diselami lubuk hatinya yang paling dalam, meski harus diakui semasa ia berkuasa, Indonesia jarang di’kurangajari’ oleh para pemimpin Malaysia maupun Singapura, khususnya oleh Lee Kuan Yew. Kedua, para pemimpin kedua bangsa, tampaknya juga gagal membangun karakter bangsanya sebagai bangsa yang cukup beretika. Sejumlah sindrom melayu yang negatif seperti arogan bila sedang jaya, sok pamer, dan sebaliknya penuh kedengkian bila gagal dan kalah, gampang anarkis dan amok bila tersudut, dan sebagainya, agaknya tak berhasil disembuhkan.

Bahwa suka atau tidak, manusia Malaysia, Indonesia dan Singapura, harus ‘bergaul’ dan atau berinteraksi karena begitu rapatnya posisi geografis ketiga negara, memang betul. Tetapi pergaulan atau interaksi yang terjadi adalah terutama dalam konteks interaksi ekonomi yang sangat bernuansa rivalitas –lebih dari sekedar persaingan biasa yang sehat– membuat hubungan antar manusia ketiga negara lebih berorientasi kepada kalkulasi untung rugi. Berbeda bila pemimpin ketiga negara berhasil membangun hubungan kebudayaan dan kemanusiaan yang memadai. Manusia dari kalangan akar rumput Indonesia mengalir sebagai tenaga kerja kasar ke Malaysia maupun Singapura. Pemerintah Indonesia hanya menghitung aspek devisanya dan tak pernah bersungguh-sungguh menciptakan barisan tenaga kerja yang berkualitas dan mampu menjaga kehormatannya sebagai manusia melainkan sekedar ‘komoditi’ ekspor dengan kualitas tak jelas. Karena, di Malaysia (seperti halnya dengan di negara-negara Timur Tengah) masih cukup kuat keberadaan nilai-nilai ‘feodalistik’, maka tenaga kerja itu diletakkan pada status dan strata ‘khadam’. Sementara di Singapura yang sangat bisnis oriented, tenaga kerja tak terdidik dengan sendirinya berada pada kelas kegunaan ekonomi terbawah dan tentunya hanya patut mendapat perlakuan kelas bawah juga.

Para pemimpin tiga negara sekawasan ini rupanya tak berhasil untuk sepakat melihat bahwa apa yang terjadi di salah satu negara, suka atau tidak akan berdampak kepada ketiga negara. Pola dan praktek ekonomi yang lebih cenderung kepada saling menghisap, hanya akan merontokkan salah satu di antaranya dan pada akhirnya bisa ketiganya, kali ini kebetulan Indonesia yang terjungkal duluan. Malaysia dan Singapura pun bukannya tak punya andil dalam terciptanya kesulitan ekonomi Indonesia selama ini, semisal terlalu banyaknya laba yang dipungut Singapura sebagai perantara dalam berbagai perdagangan komoditi dari dan ke Indonesia, atau kejahatan sejumlah pengusaha Malaysia yang mengorganisir illegal logging di Indonesia, untuk sekedar menyebut contoh. Jadi bila mereka menampung sejumlah TKI/TKW mungkin dapat disebut sebagai bagian dari social responsibility mereka terhadap kerusakan ekonomi yang terjadi di negara tetangga yang pada hakekatnya mereka pun ikut andil. Selain itu, mereka memang membutuhkan tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan tenaga dalam industri dan kebutuhan jasa lainnya. Kenapa tidak belajar untuk saling menghargai dan bukannya lebih menonjolkan pola majikan-kuli yang sangat kapitalistik?

Demikianlah kehidupan bersama Indonesia dan Malaysia, serumpun dalam duri.