Revitalisasi Pancasila (2)

Catatan Dr Midian Sirait*

SECARA universal tentang persaudaraan, kita dapat mengambil referensi dari sejarah revolusi Perancis. Pada awal revolusi, prinsip yang diketengahkan adalah egalite dan fraternite atau kesetaraan dan persaudaraan. Baru beberapa waktu kemudian dilengkapkan menjadi liberte (kemerdekaan atau kebebasan), egalite dan fraternite. Untuk fraternite tentu saja tidak dapat digunakan ukuran bersifat hukum tertulis dan material, karena hal itu menyangkut masalah batin yang hanya bisa diindikasikan berdasarkan pola perilaku manusia itu sendiri. Tetapi bisa dikatakan, makin tinggi kadar rasa persaudaraan maka makin tinggi pula kadar persatuan yang bisa diamati secara nyata. Dengan hanya sedikit pengecualian, kita melihat bahwa di masyarakat barat, aspek kebebasan dan persamaan lebih ditekankan dalam pengaturan dengan nyata, sejalan dengan pengalaman sejarah mereka maupun demokrasi liberal yang mereka anut. Dalam kehidupan sosialnya ada persahabatan. Namun persaudaraan dapat terwujud dalam kehidupan masyarakatnya, yakni di daerah-daerah pertanian.

Dikaitkan dengan faktor persaudaraan yang akarnya sebenarnya cukup kuat dalam budaya Indonesia, beberapa fenomena dalam praktek politik di Indonesia saat ini perlu diamati lebih jauh. Fenomena itu berupa makin menguatnya sikap lebih mengutamakan aspek hak dan kebebasan sebagai individu atau kelompok daripada aspek kewajiban, tanggungjawab dan solidaritas sebagai satu bangsa.

Termasuk dalam gagasan penyelenggaraan negara, selain demokrasi adalah yang tertuang dalam sila kelima, yaitu mengenai keadilan sosial. Kenapa keadilan sosial? Tak lain adalah karena kita menganut nilai-nilai kemanusiaan sebagai bangsa yang berkeTuhanan. Harkat dan martabat manusia, hanya bisa terjaga bila ada keadilan sosial bagi semua, di bidang sosial ekonomi selain dalam berbagai bidang kehidupan lainnya. Dan kenapa kedaulatan rakyat atau kerakyatan? Untuk kepentingan persatuan nasional dalam kebhinnekaan, Indonesia tak mungkin dikelola secara otoriter, melainkan melalui cara-cara yang demokratis yang mengindahkan kemanusiaan untuk menjamin kepentingan seluruh unsur bangsa.

Apa yang menjadi sasaran kita dengan keadilan sosial dan secara menyeluruh apa yang bisa dicapai dengan ideologi Pancasila?

Sasaran dan tujuan yang ingin dicapai dengan Pancasila sebagai satu kesatuan sistem nilai dalam budaya Indonesia sendiri, sementara itu, adalah terciptanya bangsa dengan masyarakat yang cerdas, sejahtera, damai dan adil, dalam persaudaraan. Bahkan prinsip persaudaraan ini juga harus tergambar dalam arti dunia, yaitu dalam pergaulan antar bangsa. Itulah cita-cita yang harus ditempatkan sebagai mitos.

Dengan tujuan seperti itu, yang berorientasi kepada peningkatan harkat dan martabat manusia, sebagai ideologi, Pancasila bersifat terbuka. Kenapa terbuka ? Sebagai ideologi modern, yang dalam dirinya mengandung nilai-nilai yang berakar dalam masyarakat, dan terpadu secara kait mengait, yakni nilai-nilai dasar spiritual dengan kelengkapan struktural, strategi dan atau metode, serta sasaran-sasaran yang jelas, maka Pancasila harus memenuhi syarat keterbukaan, terutama keterbukaan terhadap nilai-nilai budaya dan perkembangan budaya. Pancasila dan kebudayaan nasional akan berpengaruh satu sama lain.

DALAM konteks keterbukaan budaya, kita memerlukan pemahaman terkait konsep budaya itu sendiri. Menurut Kuntjaraningrat, setidaknya terdapat empat bentuk wujud budaya. Pertama, budaya dalam wujud sistem nilai-nilai. Sebagai sistem nilai, masih sangat abstrak sehingga cenderung tidak dapat atau tidak mudah dimengerti oleh rakyat banyak. Kedua, dalam suatu budaya tampil institusi-institusi sebagai penopang dan menghidupkan nilai-nilai itu. Dalam masyarakat ada struktur sosial yang menopang nilai-nilai itu, semisal adat istiadat dan sebagainya. Tanpa adanya institusi penopang, maka nilai-nilai itu akan hilang. Ketiga, bentuk budaya dalam wujud seni dan perilaku budaya. Tak ada nilai-nilai yang hidup dalam suatu masyarakat, bilamana tak tergambar dalam perilaku masyarakatnya, seperti seni dan perilaku berbicara dan lain sebagainya. Keempat, dalam bentuk-bentuk karya budaya. Demikian, empat wujud budaya menurut Kuntjaraningrat. Dalam proses budaya, bisa terjadi perubahan-perubahan dan pergeseran dalam nilai-nilai tertentu, khususnya nilai instrumentalnya, namun nilai-nilai dasarnya pada umumnya lebih langgeng, tidak berubah. Menurut Sutan Takdir Alisjahbana, ada enam sistem nilai yang mewujud dalam budaya, yaitu nilai tentang kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa, nilai estetika atau seni, nilai teori dan logika, nilai ekonomi dan material, nilai kekuasaan-pemerintahan dan nilai solidaritas. Bisa terjadi perbedaan intens atas nilai-nilai ini.

Dari referensi di atas, terlihat bahwa budaya bisa mempengaruhi ideologi, artinya juga bisa mempengaruhi Pancasila sebagai suatu ideologi. Dengan demikian, kita berkepentingan untuk selalu mendinamisir nilai-nilai dalam budaya. Perwujudan kebudayaan itu dalam setiap bangsa berada dalam proses progresif secara dialektis menunju kesempurnaan. Dalam penataran-penataran P-4 tahun 1979 dan 1980an, saya mencoba mengkaji latar belakang berpikir tentang urutan aksara Jawa, dalam kalimat Honocoroko, doto sowolo, podo joyonyo, monggo botongo. Honocoroko artinya ada dua ‘orang suruhan’, doto sowolo yang selalu bertentangan atau berhadapan, podo joyonya, sama kuatnya, sehingga monggo botongo, bersama-sama jadi batang atau mati. Hal itu pernah diceramahkan oleh pak Harto kepada para manggala. Saya langsung mengambil relasinya dengan hukum ‘aksi dan reaksi’. Aksi senantiasa diiringi reaksi. Mungkin dapat disambung dengan hukum thesis dan antithesis. Hanya, di dalam dialektika, masih bersambung dengan synthesis. Secara berkelakar di antara para manggala, mengenai honocoroko ini setelah kalimat ‘sama-sama jadi batang’, lalu disambungkan kalimat “berpadu dalam tanah”. Mati dulu baru bersatu. Baru menjadi hukum dialektika. Lain lagi amsal “kelemahan adalah kekuatan, dan kekuatan adalah kelemahan” dalam Zen-Budhisme. Kedua unsur dalam amsal itu menunjukkan adanya proses dinamika, namun tidak diketemukan progress. Kebudayaan yang menampilkan proses dan progress dapat mempengaruhi ideologi dalam keterbukaannya.

Banyak aspek dalam budaya dan kebudayaan yang tidak cukup dipahami dan diyakini, karena kekurangan pemahaman dan pengalaman empiris dalam konteks sejarah kemanusiaan. Adalah karena kekurangan pemahaman dan pengalaman empiris itu, kita sering tertegun dalam memperlakukan nilai-nilai budaya. Beberapa ajaran agama tidak menggunakan hukum dialektika. Sehingga bila kita misalnya terlalu menekankan segala sesuatu kepada agama secara formalistis, maka kita akan menemukan terbentuknya ‘dinding’ yang memisahkan diri kita dengan orang lain. Mula-mula dengan mereka yang tidak seagama, dan pada giliran berikutnya ‘dinding’ dan sekat-sekat di antara yang seagama. Masyarakat lalu makin terdorong dalam proses atomisasi, mengecil dan makin mengecil. Selain itu, ada juga yang mengemukakan bahwa Pancasila tidak relevan pada waktu ini berhadapan dengan teknologi. Ini semua tentu juga perlu kita kaji lebih jauh.

SAYA ingin membuka suatu diskursus tentang Pancasila, sebagai satu ideologi bangsa yang senantiasa masih disebut-sebutkan, namun pada sisi lain mengalami juga pengabaian-pengabaian. Adalah karena pengabaian-pengabaian itu, bersamaan dengan kemustahilan menemukan satu ideologi bersama yang bisa menggantikan Pancasila, maka kehidupan politik dan kehidupan bernegara serta berbangsa kita maupun kehidupan bermasyarakat kita, mengalami rangkaian degradasi yang pada waktunya bisa menghempaskan kita sebagai satu bangsa ke satu titik nadir yang tak mungkin tertolong lagi. Kita harus yakin, janganlah kita meninggalkan Pancasila, janganlah kita menggantikan Pancasila dengan ideologi yang lain. Saya yakin, tidak sendirian dengan pendapat itu.

*Tulisan ini adalah catatan awal buku ‘Revitalisasi Pancasila – Catatan-catatan tentang Bangsa yang Terus Menerus Menanti Perwujudan Keadilan Sosial’. Diterbitkan Kata Hasta Pustaka, 2008.Ditulis oleh Dr Midian Sirait, menyambut ulang tahunnya yang ke-80 tahun. Ini bukunya yang terakhir. Kini beliau sudah almarhum. Dr Midian Sirait adalah tokoh lengkap. Tentara pelajar di masa perjuangan kemerdekaan, Pembantu Rektor III bidang Kemahasiswaan ITB di masa pergolakan 1965-1966. Pernah menjadi Direktur Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan. Ahli farmasi dan filsafat, tetapi lebih dikenal sebagai ‘doktor’ perombakan struktur politik.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s