Tag Archives: Palestina

Wahabi, Menghalalkan Kekerasan Atas Nama Agama (3)

LANTAS, siapa yang dimaksud dengan Wahabi tulen di Indonesia? Dengan mengutip Abu Abdirrahman Ath-Thalibi yang menulis Dakwah Salaf Dakwah Bijak, kelompok yang diidentifikasi Nur Khalik Ridwan sebagai kelompok Wahabi tulen di Indonesia adalah mereka yang disebut dengan Salafi Yamani, merujuk kepada murid-murid Syekh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i, yang memimpin Ma’had Darul Hadits di daerah Dammaj, Sha’dah, Yaman. Menurut intelijen, kelompok ini memang termasuk suka menyerang kelompok lain yang dianggap berbeda paham.

Pada waktu terjadi konflik beragama beberapa tahun yang lalu, kelompok Salafi Yamani di Indonesia mendirikan FKAWJ (Forum Komunikasi Ahlus Sunnah wal Jamaah), dan mengirim Laskar Jihad yang dipimpin oleh Ja’far Umar Thalib ke wilayah konflik di Ambon dan juga di Poso, Sulawesi Tengah. Namun, setelah munculnya fatwa-fatwa syaikh Salafi di Arab Saudi, menyusul berbagai penyimpangan yang terjadi dalam Laskar Jihad, FKAWJ dibubarkan, dan Ja’far Umar Thalib dipulangkan. Sejak saat itu, Ja’far Umar Thalib memusuhi kelompok Salafi Yamani dan membelot dari mereka. Kelompok Salafi Yamani sendiri, setelah pembubaran FKAWJ, mengembalikan seluruh fokus aktifitas mereka di sejumlah pesantren dan masjid di berbagai daerah di Indonesia. Berbeda dari sebelum pembubaran itu, mereka sekarang berkembang ke hampir tiap propinsi di Indonesia. Di kota-kota besar Indonesia, dakwah mereka dapat kita temui dengan mudah.

JIHAD WAHHABI. “Mengapa fatwa itu memerintahkan berjihad ke Afghanistan, dan tidak ke Palestina?”. Ada tangan-tangan tertentu yang menunjuk dan mengarahkan fatwa jihad Wahabi itu”. (download)

Pada pihak lain, Ketua FPI, Muhammad Rizieq Shihab, juga alumni LIPIA, walaupun tidak menjadi Wahabi, dan bukanlah penganjur Wahabi tulen, tampaknya telah mengadopsi mentalitas Wahabisme Saudi dari tempatnya belajar, dan Universitas Ibnu Sa’ud di Riyadh. Jika kolega-kolega Wahabinya mengambil bentuk permusuhan terhadap musuh-musuh alamiah Wahabi, maka Rizieq Shihab menampilkan model Islam konfrontatifnya terhadap apa yang ia pandang maksiat atau kesesatan.

Di Indonesia sendiri, banyak sekali kalangan Salafi, termasuk Salafi dakwah, atau Salafi sururi (suriyah) yang tidak menampilkan identitasnya, sebenarnya mempunyai pandangan yang berbeda dengan kalangan Salafi Wahabi puritan yang memilih berdakwah dengan cara kekerasan tersebut. Oleh karena modus pengembangan mereka yang berbasis pesantren, maka gerakan Salafi Wahabi di Indonesia umumnya bertabrakan langsung dengan konstituen Nahdlatul Ulama (NU), yang paling sering disebut sebagai biang bid’ah, selain kelompok Ahmadiyah dan Syiah yang menjadi musuh besar mereka. Hal ini sudah terjadi di NTB, di mana sejumlah konflik terbuka berlangsung karena NU pun mau “main keras” bila dipaksa.

Jihad ke Afganistan, bukan ke Palestina
Dalam buku Sholeh Al-Wardani, penulis asal Mesir, berjudul Fatwa-fatwa bin Baz mengkritisi Juru Fatwa Agung (Grand Mufti) Saudi Arabia Abdul Aziz bin Baz yang mengeluarkan fatwa untuk berjihad ke Afghanistan. Yang  menjadi tanda tanya besar, adalah: “Mengapa fatwa itu memerintahkan berjihad ke Afghanistan, dan tidak ke Palestina?”. Sepertiya betul kesimpulan Sholeh Al-Wardani, yang mengatakan bahwa, ada tangan-tangan tertentu yang menunjuk dan mengarahkan fatwa jihad Wahabi itu. Kader-kader Wahabi yang berjihad ke Afghanistan itu sebenarnya hasil rekayasa intelijen Eropa Barat untuk menghabisi pengaruh komunisme Eropa Timur di Afghanistan demi kepentingan mereka (http://www.didiksugiarto.com/2011/01/sejarah-gerakan-wahabi.html).

Brahma Chellaney, guru besar studi strategis pada Center for Policy Research di New Delhi, dan penulis Asian Juggernaut dan Water Asia’s New Battleground, dalam sebuah artikelnya menuliskan bahwa Saudi yang menerapkan Islam Wahabi, dikenal sebagai sumber fundamentalisme modern Islam yang mengekspor bentuk keyakinan tidak terkendali dengan mendukung kelompok-kelompok muslim ektremis di negara lain, yang lambat-laun mematikan tradisi Islam yang lebih liberal. Yang menjadi pertanyaan, mengapa yang menjadi sasaran jihad mereka adalah negara-negara yang bermasalah dengan Amerika Serikat.

Hubungan Saudi dengan Amerika sudah terjalin lama sejak akhir Perang Dunia Kedua, dengan terbukanya hubungan bisnis minyak yang menguntungkan. Namun, kerja sama politik mulai dikukuhkan pada tahun 1980-an, ketika pemerintahan Ronald Reagan menggunakan Islam sebagai alat ideologis untuk mendorong perlawanan bersenjata melawan tentara pendudukan Soviet di Afganistan. Pada 1985, dalam suatu upacara di Gedung Putih yang dihadiri beberapa orang pemimpin Mujahidin –pejuang-pejuang jihad yang kelak berkembang menjadi Taliban dan Al Qaeda– Reagan menoleh ke arah para tamunya dan berkata, “Tuan-tuan, ini merupakan cerminan moral dari bapak-bapak pendiri Amerika” (Koran Tempo, 23 November 2011).

Setelah Soviet keluar dari Afganistan, dukungan internasional untuk jihad mulai meredup dan para mujahidin kembali ke negara masing-masing. Osama bin Laden pun kembali ke Saudi. Namun, pada tahun 1990, ketika Irak menyerang Kuwait yang mengakibatkan ketakutan pada pemerintah Saudi, Osama melakukan pendekatan pada Raja Fahd, dan menawarkan bantuan untuk mempertahankan kerajaan, dengan membangun benteng pertahanan dan bantuan pasukan Mujahidin yang pernah dibinanya. Namun, Raja Fahd menolak. Osama jadi sakit hati, karena Raja Fahd ternyata lebih percaya kepada Amerika sebagai penyelamat negerinya. Masalahnya, Raja Fahd tak cukup yakin apakah kelompok Osama akan mampu menahan gempuran pesawat tempur Irak. Saran yang diberikan Osama pada Raja Fahd rupanya tak cukup meyakinkan, karena itu Raja Fahd minta bantuan kepada Amerika dan negara barat lainnya untuk melindungi kerajaan Saudi dari serbuan tentara Irak.

Menurut Osama, undangan Saudi terhadap Amerika sama artinya dengan penghinaan terhadap negara Islam. Sebab menurut Osama segala kerusakan yang ada di negara-negara Islam pada umumnya disebabkan oleh negara-negara kafir yang superpower. Menurut Osama, dengan mengundang Amerika ke Saudi, sama artinya dengan meminta dihancurkan oleh negara kafir. Merasa tak sejalan lagi dengan pemerintah, Osama dan para pengikutnya keluar dari Saudi. Mereka membangun jaringan Al Qaeda untuk menyerang Barat. Pada tahap pertama, Osama dan pengikutnya pindah ke Sudan (1992-1994), ke Pakistan (1994), dan akhirnya bergabung dengan Taliban di Afganistan. Jelaslah, sejak tahun 1992 kepemimpinan Al Qaeda telah berhijrah dan membangun pergerakan jihad dalam skala global dalam rangka menghancurkan hegemoni Barat.

Tempat-tempat latihan dibangun di berbagai lokasi di Afganistan, demikian juga dengan jaringan yang berskala internasional. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk menyerang Barat. Dalam programnya, Al Qaeda memasukkan upaya untuk konsolidasi organisasi jihad, memproduksi video rekaman dengan resolusi tinggi, dan melibatkan dunia publik. Pada 1996 dan 1998 Osama mendeklarasikan perang melawan Amerika atas nama Al Qaeda. Deklarasi ini diikuti dengan serangan bom ke kedutaan Amerika di Tanzania dan Kenya. Konon, jaringan Al Qaeda itu pun menyebar sampai ke Indonesia yang muncul dengan kasus teroris yang sampai sekarang masih bergerak di bawah tanah, dengan pemain baru.

Mencegah lebih baik daripada harus memeranginya!  
Sekarang ini, sebenarnya ada tiga kelompok yang menyikapi kehadiran gerakan Wahabi di Indonesia. Kelompok pertama, adalah mereka yang menerima dakwah Wahhabiyah, namun melakukan usaha modifikasi, baik sedikit, separuh, atau sebagian besar. Bahkan, di antaranya, ada pula yang hanya mengambil ruh semangatnya tanpa perlu konsisten dalam menerapkan pesan dakwah tersebut. Kelompok kedua, adalah orang-orang yang merespon positif dakwah tersebut dan menerima secara bulat tanpa usaha memodifikasinya. Mereka menerima dakwah dan berusaha menyebarkannya di lingkungan-lingkungan mereka. Dan kelompok ketiga, adalah orang-orang yang menolak mentah-mentah dakwah tersebut. Bagi mereka, dakwah yang diserukan oleh kelompok Wahhabiyah itu tidak sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia yang sudah memiliki tradisi keislaman tersendiri. Dakwah tersebut tidak cocok, karena itu mereka tolak secara mutlak.

Dua kelompok pertama, di tengah masyarakat kita, kerap disebut sebagai orang-orang Wahabi. Terlepas dari mereka suka atau tidak penamaan tersebut, media-media dan sejumlah pengamat dari luar atau dalam negeri tetap menamai mereka dengan sebutan itu. Karena itu, tiap kali media mengangkat atau menyinggung kelompok Wahabi dalam pemberitaan, selalu yang dimaksud adalah salah satu kelompok dalam dua kelompok tersebut. Masalahnya, mengapa pemerintah, dalam hal ini Departemen Agama, tidak mengambil sikap yang jelas mengenai kelompok Wahabi yang mengusung kekerasan atas nama agama ini. Atau, kita dipaksa dihadapkan pada dua pilihan; menjadi Salafi Wahabi atau menjadi kelompok sesat…

*Ditulis untuk sociopolitica, oleh Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.

Wahabi, Menghalalkan Kekerasan Atas Nama Agama (2)

TAHUN 1744, aliran Wahabi berubah menjadi sebuah gerakan sosial-politik, setelah bersekutu dengan penguasa Di’riyyah tersebut, dan mulai menyerang daerah sekitarnya dengan alasan memurnikan ajaran Islam. Di bawah pimpinan Abdul Azis bin Muhammad Al Sa’ud, pengganti Ibnu Saud yang wafat 1765, gerakan Wahabi berhasil menguasai Riyadh, Kharj, dan Qasim di wilayah Arabia Tengah pada tahun 1792. Kemudian, tahun 1797 menyerbu Teluk Persia, Oman, Qatar, dan Bahrain. Setelah itu, dilanjutkan menyerbu Thaif, Karbala, dan menghancurkan makam Husain (cucu Nabi SAW), Fatimah (putri Nabi SAW), dan imam-imam Syiah. Dan, tahun 1803 menyerang Makkah, merusak kiswah sutra penutup Ka’bah. Tahun 1804 menyerang Madinah, menghancurkan makam-makam para sahabat dan para syuhada (pahlawan) perang Badar dan Uhud, merusak hiasan-hiasan yang ada pada makam Nabi Muhammad SAW. Bahkan, jika saja pemerintah Turki tidak mencegahnya dengan kekerasan pula, makam Nabi SAW pun nyaris rata dengan tanah (Islam Digest Republika, 27 Desember 2009). Akhirnya, tahun 1818 penguasa Turki mengirimkan pasukan untuk memadamkan gerakan Wahabi, meratakan ibu kota Di’riyyah dengan tanah, dan menangkap para pemimpinnya.

Namun, saat Inggris –yang waktu itu menjadi negeri adikuasa– berhasil menjajah Bahrain pada tahun 1820, dan mencari jalan untuk memperluas area jajahannya, dilihat sebagai peluang bagi klan Sa’ud untuk memperoleh perlindungan, dan bangkit kembali. Tahun 1843 Faisal Ibn Turki al-Saud yang dipenjara di Kairo, Mesir, berhasil melarikan diri dan kembali ke Najd, melakukan kontak dengan pemerintah Inggris untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan. Tahun 1902, Abdul Aziz Ibnu Sa’ud dengan dukungan Inggris berhasil merebut kembali Ryadh, bangkit kembali, dan melakukan pemberontakan melawan Turki.

Celakanya, Turki yang ikut bersekutu dengan Jerman pada Perang Dunia Pertama (1914-1918) mengalami kekalahan, dan pada deklarasi Konferensi Perdamaian Paris (21 Janurai 1920), yang disusul dengan Perjanjian Sevres (Agustus 1920) Turki terpaksa menyerahkan seluruh teritorinya di Balkan dan Arab ke pihak negara sekutu untuk dibagi-bagi. Inggris menguasai wilayah Arab, termasuk Palestina.

FILM ‘LAWRENCE OF ARABIA’. “Tahun 1924, Sa’ud berhasil menduduki Makkah, dan setahun kemudian menguasai Madinah dan Jeddah, menjadi negara baru dengan nama Saudi Arabia. Sejak itu pula, aliran dan kekuatan politik Wahabi memiliki kedudukan kuat di jazirah Arab (Saudi Arabia, Yaman, dan Yordania). Kesuksesan itu diceritakan dalam film Lawrence of Arabia, film Inggris (1962), yang dibuat berdasarkan kehidupan Thomas Edward Lawrence, seorang letnan Angkatan Darat Inggris ….” (Foto download)

Tahun 1924, Sa’ud berhasil menduduki Makkah, dan setahun kemudian menguasai Madinah dan Jeddah, menjadi negara baru dengan nama Saudi Arabia. Sejak itu pula, aliran dan kekuatan politik Wahabi memiliki kedudukan kuat di jazirah Arab (Saudi Arabia, Yaman, dan Yordania). Kesuksesan itu diceritakan dalam film Lawrence of Arabia, film Inggris (1962), yang dibuat berdasarkan kehidupan Thomas Edward Lawrence, seorang letnan Angkatan Darat Inggris yang semula ditempatkan di Kairo, mahir berbahasa Arab, dan mempunyai banyak kawan orang Arab. Namun, sejarahwan Inggris, Martin Gilbert, dalam tulisannya ’Lawrence of Arabia was a Zionist’ menyebut Lawrence sebagai agen Zionisme (Jerusalem Post edisi 22 Februari 2007).

Menurut Esposito, keberhasilan merebut Riyadh, adalah awal periode pertama negara Saudi Arabia yang mengantarkan dan memantapkan Wahabi sebagai kekuatan keagamaan dan politik terkuat di Jazirah Arab selama abad be-19 dan awal abad ke-20. Cara Wahabi tersebut, adalah sumber fundamentalisme modern Islam yang mengadopsi cara Khawarij –bersikap arogan, kasar, memusuhi, memblacklist, membid’ahkan setiap da’i, aktivis atau ustadz yang bukan dari kalangannya atau yang berbeda dengannya. Kelompok garis keras fanatik di era awal kebangkitan Islam tersebut, yang menghalalkan cara kekerasan untuk mencapai keberhasilan yang diinginkannya, sebenarnya sudah jauh menyimpang dari cara Salafiyah klasik maupun modern, yang toleran.

Sama tujuan pun, para kelompok radikal itu bisa saling bermusuhan
Gerakan Wahabi pernah masuk ke Indonesia melalui para jemaah haji, dan konon pengaruhnya yang paling jelas adalah gerakan Kaum Paderi di beberapa daerah di Sumatera Barat dan sekitarnya yang mengadakan pembaruan pemikiran beragama dengan kekerasan. Atau, sering pula dikaitkan dengan Al Irsyad, Muhammadiyah atau Persis (Persatuan Islam) yang melakukan pembaharuan melalui jalur pendidikan. Namun, tiba-tiba saja, sejak tahun 1980-an istilah Wahabi muncul kembali dalam banyak versi yang membingungkan.

Menurut Hendropriyono, Wahabi dinisbatkan (dikaitkan) kepada kelompok teroris yang menebar bom, seperti kelompok Nurdin M Top (Jamaah Islamiyah), Majelis Mujahidin Indonesia, dan kelompok radikal yang mengkafir-kafirkan kelompok Islam lain. Sebelumnya Wahabi juga dijadikan stigmatisasi bagi mereka yang melakukan gerakan dakwah untuk pemurnian beragama dengan cara yang lugas, sehingga memancing perselisihan paham, yang juga membuat kelompok lain menjadi resah. Pihak intelijen, menyebutnya sebagai kelompok Salafi, dan membedakan menjadi kelompok Salafi jihadi, Wahabi aliran keras, yang suka melakukan jihad dengan bom, dan berhubungan dengan Al Qaeda, dan yang berdakwah dengan keras yang menghujat (tahdzir) kelompok lain untuk “meng-Islamkan orang Islam”.

Istilah Salafi, tidak menyebut Wahabi, juga dipopulerkan oleh Nashiruddin Al-Albani, tokoh Salafi yang paling berpengaruh, pada dekade 1980-an di Madinah. Jamaahnya kemudian dikenal dengan al-Jamaah al-Salafiyyah al-Muhtasib. Sebenarnya, hampir sama dengan Wahabi, Salafi yang dimaksudkan  Al-Albani adalah  suatu gerakan untuk memurnikan kembali ajaran Islam dengan mengedepankan kampanye pembasmian terhadap segala sesuatu yang dianggap bid’ah. Namun, Al-Albani tidak menggunakan nama Wahabi karena istilah ini dianggap kurang tepat. Menurutnya, di dalam nama itu terkesan ada pemujaan terhadap tokoh.

Sejarah mencatat, gerakan Salafi Wahabi berkembang ke luar Saudi karena dibawa oleh para sarjana lulusan sejumlah perguruan tinggi di Saudi, atau di negara lain yang mendapat bantuan finansial serta  tenaga pengajar dari pemerintah Saudi, seperti LIPIA (Lembaga Ilmu Pendidikan Islam dan Bahasa Arab), Jakarta, yang merupakan cabang dari Universitas Muhammad Ibnu Sa’ud, Riyadh, Saudi Arabia. Konon, seluruh biaya operasional peguruan tinggi negeri di Saudi, dan di luar negeri yang berafiliasi ke universitas negara petrodolar tersebut, disubsidi penuh 100 persen oleh negara. Dan semua mahasiswanya mendapatkan beasiswa. Oleh karena itu, tidak heran kalau banyak pemuda Indonesia yang bermimpi untuk dapat kuliah di salah satu perguruan tinggi di Saudi. Selain gratis, mendapat beasiswa penuh, juga mendapat tiket pulang gratis setiap tahun. Kalau tidak dapat kuliah di Saudi, minimal dapat belajar di LIPIA, yang juga memberikan beasiswa penuh. Bahkan tidak jarang ada mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) yang juga kuliah rangkap di LIPIA, hanya untuk mendapatkan beasiswanya.

Bantuan finansial tidak hanya sampai di situ, setelah para sarjana itu pulang ke negara masing-masing, mereka pun masih akan tetap dapat kucuran dana dari Saudi melalui berbagai lembaga, atau organisasi, binaan negara, seperti Rabithah Alam Islamy, WAMY (World Association of Muslim Youth), dan lain-lain. Bantuan finansial diberikan khususnya kepada para alumnus atau non-alumni perguruan tinggi Saudi yang mendirikan lembaga pendidikan, seperti sekolah atau pesantren, dan membangun masjid. Tentulah ada tujuan khusus, mengapa pemerintah Saudi mau mendanai ribuan mahasiswa lokal dan internasional tersebut. Tiada lain, tujuan khusus menyebarkan misi Wahabi ke seluruh dunia. Umumnya, sarjana lulusan universitas Saudi yang sudah menganut paham Wahabi, dapat diketahui dengan mudah dengan indikasi suka mengecam pihak-pihak lain yang melakukan tahlilan, peringatan maulid Nabi SAW, ziarah kubur, dan semacamnya.

Menurut catatan, alumni LIPIA angkatan 1980-an, kini menjadi tokoh terkemuka di kalangan Salafi, di antaranya adalah Yazid Jawwas (aktif di Minhaj us-Sunnah di Bogor), Farid Okbah (direktur al-Irsyad), Ainul Harits (Yayasan Nida’ul Islam, Surabaya), Abubakar M. Altway (Yayasan al-Sofwah, Jakarta), Ja’far Umar Thalib (pimpinan Laskar Jihad, dan pendiri Forum Ahlussunnah Wal Jamaah) dan Yusuf Utsman Bais’a (direktur al-Irsyad Pesantren, Tangerang). Yang menarik, generasi pertama LIPIA sangat anti terhadap kelompok Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, Jamaah Tabligh, dan Darul Islam, yang kebetulan punya penampilan dan tujuan gerakannya hampir sama, yaitu untuk memurnikan kembali aqidah Islam. Meskipun secara teoritis dapat seiring dengan kelompok Persis (Persatuan Islam) namun dalam kenyataannya Salafi Wahabi cenderung mengambil jarak dengan Persis. Bahkan, sesama Salafi pun saling membid’ahkan.

Berlanjut ke Bagian 3

*Ditulis untuk sociopolitica, oleh Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.

Hizbut Tahrir Berjuang Untuk Siapa? (2)

Oleh Syamsir Alam*

Selain itu, dengan bersandar pada pemikiran (akal sehat) dalam menetapkan ide-ide, atau pendapat, dan hukum yang menurut mereka semuanya bersumber secara utuh dan murni hanya dari sumber Islam yang dari penelitian mereka telah benar, Hizbut Tahrir pun berhadapan langsung dengan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama yang juga punya tradisi sendiri menafsirkan hukum Islam. Ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum yang telah dipilih dan ditetapkan oleh Hizbut Tahrir tersebut, katanya, dihimpun di dalam buku-buku yang digunakan sebagai materi pokok pembinaan, ataupun materi pelengkap gerakan. Semua materi tersebut telah diterbitkan, dan disebarkan di tengah-tengah umat. (eramuslim.com, Rabu, 10/02/2010 10:07 WIB).

Yang menjadi masalah, disebabkan perbedaan penafsiran hukum Islam tersebut, kehadiran Hizbut Tahrir justru telah membuat resah banyak kalangan beragama. Sebagai gerakan pembaruan dan perbaikan dalam beragama, banyak pendapat mereka yang meragukan akidah-akidah yang telah diyakini oleh mayoritas umat Islam Indonesia. Terutama terhadap hal-hal yang berbau mistik dan gaib, seperti keyakinan akan siksa kubur, keyakinan adanya pertanyaan Malaikat Munkar-Nakir, keyakinan akan turunnya Nabi Isa di akhir zaman, keyakinan akan fitnah Dajjal, atau keyakinan atas syafaat Nabi Muhammad di padang Mahsyar. Bagi mereka, segenap bentuk kepercayaan di atas tidak wajib diyakini, karena tidak melalui riwayat hadits yang ahâd. Namun, mereka tidak pernah mau mengkaji ke-mutawâtir-an hadits-hadits tersebut secara ma‘nawi. (http://id-id.facebook. com/pages/Bubarkan-Hizbut-Tahrir-Indonesia/120465978006232)

Beberapa kiai NU (Nahdlatul Ulama) sekitar pertengahan tahun 2009 yang lalu mengaku didatangi aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang selain membagikan brosur, juga mengajak para kiai masuk kelompok mereka. Di antara kiai itu adalah K.H. Ahmad Muhammad Al-Hammad, pengasuh pesantren Qomaruddin Bungah Gresik yang menunjukkan sikap menolak dengan tegas. “Saya katakan kepada mereka, saya ini NU, tak mungkin ikut paham sampean,” kata Kiai Ahmad kepada sebuah media yang mewawancarinya. “Brosur-brosurnya ada tapi tidak saya baca,” tuturnya lagi.

“Antara Ikhwan, Salafy dan Hizbut Tahrir secara ideologi bertemu, ada kesamaan. Mereka sama-sama ingin menerapkan formalisasi syariat Islam. Hanya bedanya, kalau Salafy cenderung ke peribadatan, atau dalam bahasa lain mengislamkan orang Islam, karena dianggap belum Islam. Dan target utamanya NU karena dianggap sarangnya bid’ah. Ha.ha.ha.. Bisa saja kelompok Salafi, Hizbut Tahrir dan Ikwanul Muslimin membantah, tapi saya tahu karena saya telah berkumpul dengan mereka” .kata K.H. Ahmad (nukhittah26.wordpress.com/…/meneropong-pergerakan-hizbut-tahrir…).

“Karena itu, walaupun sekarang, terutama setelah era reformasi, muncul gerakan Islam politik yang radikal mengusung tujuan memberlakukan hukum syariah (Islam) di Indonesia, gerakan sporadis tersebut tidak mendapatkan simpati dari masyarakat. Gerakan terlarang tersebut bermimpi bahwa Indonesia, negara yang disepakati sebagai sebuah negara demokrasi (Pancasila), bisa diubah dengan cara kekerasan massa”.

Pendapat K.H. Ahmad itu dibantah oleh Muhammad Ismail Yusanto, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia, “Memang benar aktivis Hizbut Tahrir Indonesia kerap mengunjungi kiai-kiai NU, termasuk dalam Munas NU baru-baru ini. Hal ini tak lain adalah bagian dari program Hizbut Tahrir Indonesia untuk menjalin silaturrahmi dengan seluruh komponen umat Islam, berdialog, dan menjalin ukhuwah Islamiyah. Karena bagi Hizbut Tahrir, perjuangan penegakan syariah Islam di Indonesia, tanpa didukung oleh umat dengan segenap komponennya adalah mustahil direalisasikan. Karena itu perjuangan penegakan syariah Islam harus berjalan sinergis dengan masyarakat dan komponen umat”, kata Yusanto. (http://nukhittah26.wordpress.com/2009/05/19/ meneropong-pergerakan-hizbut-tahrir-wawancara-5-episode-harian-bangkit-dengan-kh-imam-ghozali-said/).

Padahal, NU jelas sejak lama telah menegaskan menerima NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai pilihan, yang tidak mungkin diajak untuk ikut mendirikan negara Islam (Republika, 7 Oktober 2011). NU juga mengeluarkan fatwa bahwa Khilafah Islamiyah tidak mempunyai rujukan teologis baik di dalam Al-Qur’an maupun Hadits. Jika berpijak pada fikih klasik, maka pemerintah yang dipilih oleh rakyat dan terdapat wakil rakyat yang menduduki parlemen sudah sah secara syar’i (syariah). Oleh karena itu, ketika melihat konteks Indonesia, pemerintah Indonesia sudah sesuai dengan tata cara pemilihan pemimpin yang disebutkan dalam fikih klasik, karena presiden dilantik oleh MPR. Dan MPR adalah wakil rakyat yang statusnya tak berbeda dengan Ahlu al-Halli wa al-‘Aqdi.

PB-NU mengingatkan bahwa ideologi transnasional berpotensi memecah belah bangsa Indonesia dan merusak amaliyah diniyah umat Islam.  Ketegangan kelompok moderat dengan gerakan garis keras adalah manifestasi perseteruan al-nafs al-muthmainnah dengan hawa nafsu. Pengetahuan yang terbatas membuat hawa nafsu tidak mampu membedakan antara washîlah (jalan) dari ghâyah (tujuan), dalam memahami Islam pun kerap mempersetankan ayat-ayat lain yang tidak sejalan dengan ideologinya. Hal ini juga mencerminkan hilangnya daya nalar dalam beragama.

Dari sumber lain, buku Terjemahan HT Mu’tazilah Gaya Baru, terbitan Cahaya Tauhid Press, menurut Syaikh Al Albani, ulama Salafi terkemuka yang banyak dikutip fatwanya di seluruh dunia, justru Hizbut Tahrir yang sesat, karena dalam melaksanakan Islam menggunakan akal manusia sebagai tolok ukurnya (http://www.salafy.or.id).

Membaca kondisi Indonesia sebagai lahan tumbuh

Mengingat peribahasa “lain padang lain belalangnya”, banyak konsep budaya asing yang datang ke Indonesia mengalami penyesuaian atau disesuaikan lebih dahulu agar bisa diterima menjadi kebiasaan baru. Yang menjadi tantangan utama bagi Hizbut Tahrir, adalah bagaimana mengubah tradisi beragama di Indonesia yang cenderung moderat, menerima kemajemukan dan santun, yang berbeda jauh dengan gaya radikal mereka yang logis, dan merasa paling benar sendiri.

Hasil penelitian Center for the Study of Religion and Culture (CSRC) terhadap responden kaum Muslim yang dilakukan pada bulan Maret sampai Agustus 2010 yang lalu di 10 provinsi (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Banten, DKI Jakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara) mengungkapkan, 80,1 persen dari total responden memiliki pandangan keagamaan moderat yang mengizinkan kelompok non-Muslim meyakini dan mempraktikkan kepercayaannya, mau bekerjasama dengan agama lain dalam urusan sosial, menyetujui demokrasi, serta menerima Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara dan sumber hukum. Mereka menolak kekerasan untuk memperjuangkan agama. Hanya 19,9 persen responden yang berpandangan keras, menghendaki Negara Islam dan penerapan syariat oleh negara secara formal (Kompas, 25 Oktober 2011).

Karena itu, walaupun sekarang, terutama setelah era reformasi, muncul gerakan Islam politik yang radikal mengusung tujuan memberlakukan hukum syariah (Islam) di Indonesia, gerakan sporadis tersebut tidak mendapatkan simpati dari masyarakat. Gerakan terlarang tersebut bermimpi bahwa Indonesia, negara yang disepakati sebagai sebuah negara demokrasi (Pancasila), bisa diubah dengan cara kekerasan massa. Apalagi organisasi Islam sosial yang dominan (Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah) pun telah sejak lama menerima Pancasila sebagai dasar negara.

Masalahnya, sebuah partai tidak bisa menyebut dirinya Islamis dan mempertahankan dukungan dari pengikut Muslim taat jika tidak mengumumkan syariah sebagai azas partai, dan memperjuangkannya menjadi dasar perundang-undangan negara. Sebaliknya, sekarang ini di Indonesia partai Islam yang tadinya dikenal sebagai partai tarbiyah yang mengusung pemberlakukan syariat Islam, dan tidak bisa menyebut dirinya demokratis, sekarang ini malah menjadi partai terbuka, dan bergabung bersama-sama dengan partai sekuler dalam memperebutkan posisi di pemerintahan.

Walaupun gerakan Islam politis radikal sekarang ini nampak masih jalan, misalnya Hizbut Tahrir, namun tidak lagi segencar dulu, tinggal menunggu sejauh mana kuatnya saja bisa bertahan. Bila di negara asalnya saja, Palestina, dan negara-negara lain di Timur Tengah sebagai basis gerakannya, Hizbut Tahrir nampak tidak berhasil, apalagi di Indonesia yang sulit memberlakukan suatu prinsip tunggal, karena sifat orang Indonesia selalu memodifikasi segala hal menjadi baru khas Indonesia.

 *Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.

Hizbut Tahrir Berjuang Untuk Siapa? (1)

Sebagian besar dari kita lebih banyak dikendalikan oleh pikiran dan keinginan sendiri, dan tidak selalu berpikir mengenai apa yang diinginkan orang lain.Ini tidak selalu berarti egosentris.Inimanusiawi ”, Bo Bennet.

 Oleh Syamsir Alam*

PERTENGAHAN November 2011 yang lalu, di Bandar Lampung, sekitar 70 mahasiswa yang tergabung dalam Hizbut Tahrir DPD Lampung berunjuk rasa menolak kedatangan Presiden Amerika Serikat Barack Obama yang akan menghadiri pertemuan bilateral antar negara, yang diselenggarakan sebagai bagian dari acara perhelatan besar KTT ASEAN 2011 di kawasan Nusa Dua Bali (17-19 November). Pers mengutip, mereka mengecam campur tangan Amerika Serikat di sejumlah negara, seperti Irak dan Afganistan, yang dianggap imperialisme baru.

Selama ini,HizbutTahrir Indonesia memang paling rajin turun ke jalan menghujat kedatangan pemimpin Amerika Serikat, negara adikuasa yang punya jalur kerja sama dengan Indonesia. Namun, kegiatan yang menjadi berita sempalan kecil tersebut menunjukkan gerakan Hizbut Tahrir semakin kehilangan massa, dan jauh dari perhatian publik. Pada hal, menurut BIN (Badan Intelijen Negara) Hizbut Tahrir termasuk salah satu dari gerakan Islam politik transnasional yang mengusung tujuan pendirian negara Islam dengan agenda utamanya mewujudkan proyek kekhalifahan dunia. Dengan metode perjuangan tiga tahap: kaderisasi, sosialisasi, dan merebut kekuasaan, kelompok radikal tersebut bisa membahayakan eksistensi republik ini.

Dimulai dari gerakan mahasiswa Masjid

HIZBUT TAHRIR, DIMULAI DARI MASJID. “Hizbut Tahrir memilih jalur di luar sistem dengan terang-terangan menolak keras demokrasi, dan segala bentuk hukum sekuler buatan manusia. Dalam rangka menjalankan agenda politiknya, Hizbut Tahrir menempatkan diri sebagai kekuatan oposisi yang menentang para penguasa yang tidak menerapkan sistem politik Islam dan hukum-hukum Islam”. (download)

Mengutip hizbut-tahrir.or.id, situs resmi Hizbut Tahrir Indonesia, Hizbut Tahrir atau Hizb ut-Tahrir (Arab), Party of Liberation (Inggris) dan Partai Pembebasan (terjemahannya dalam bahasa Indonesia), adalah sebuah partai politik yang berdiri pada tahun 1953 di Al-Quds (Baitul Maqdis), Palestina. Pendirinya adalah Taqiyuddin An-Nabhany, seorang sufi, hakim pengadilan (qadi), dan mantan aktivis organisasi Ikhwanul Muslimin, yang menentang doktrin politik demokrasi untuk konsep negara di kawasan mandat Inggris waktu itu, yang sekarang terpecah menjadi Israel dan Palestina.

Partai politik ini memiliki agenda sama dengan Ikhwanul Muslimin, dengan menitik beratkan perjuangan membangkitkan umat Islam di seluruh dunia untuk mengembalikan kehidupan Islami melalui tegaknya kembali Khilafah Islamiyah (Daulah Islam). Mereka bertujuan menggabungkan semua negara Muslim untuk melebur ke dalam sebuah negara yang berdasarkan doktrin sistem pemerintahan Islam, yang disebutnya sebagai Negara Islam atau Unitariat Khalifah (eramuslim.com, Rabu, 10/02/2010 10:07 WIB). Tetapi, perbedaan sangat mendasar dari kedua pergerakan radikal ini, adalah pada penerimaan mereka terhadap demokrasi. Ikhwanul Muslimin lebih memilih jalan moderat dengan memasuki sistem politik negara di mana gerakan ini berada, cara yang mereka sebut sebagai dakwah parlemen. Sedangkan Hizbut Tahrir, memilih jalur di luar sistem dengan terang-terangan menolak keras demokrasi, dan segala bentuk hukum sekuler buatan manusia. Dalam rangka menjalankan agenda politiknya, Hizbut Tahrir menempatkan diri sebagai kekuatan oposisi yang menentang para penguasa yang tidak menerapkan sistem politik Islam dan hukum-hukum Islam.

Gerakan paling menonjol yang dilakukan Hizbut Tahrir adalah mengampanyekan penolakan terhadap sistem politik dari Barat. Mereka menolak konsepsi nasionalisme, demokrasi, sosialisme, sekularisme, kedaulatan rakyat, monarki, dan segala sistem selain sistem Islam. Selain itu, partai ini juga berprinsip dasar pada kebebasan, yaitu terbebas dari doktrin-doktrin Islamisme yang lama, serta menolak pemimpin yang dipilih berdasarkan sistem demokrasi, termasuk pemilihan umum.

Gerakan Hizbut Tahrir di Indonesia, tampil sebagai Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), berawal sejak tahun 1980-an dari para aktivis masjid kampus Masjid Al-Ghifari IPB Bogor yang mengeksplorasi gagasan Hisbut Tahrir internasional dengan membentuk kelompok-kelompok kecil pengajian (halaqah-halaqah). Seperti halnya pengajian-pengajian yang dilakukan di kampus-kampus lain oleh kelompok remaja masjid yang terinpirasi dengan gagasan Ikhwanul Muslimin untuk pembaruan (tajdid) atau perbaikan (islah) beragama, kegiatan tersebut waktu itu sangat menarik bagi mahasiswa lulusan sekolah umum yang kurang mendapatkan pendidikan agama Islam yang mendalam.

Setelah mendapatkan massa yang cukup banyak, dalam sebuah konferensi internasional mengenai Khilafah Islamiyah yang digelar di Istora Senayan pada tahun 2002, yang menandai lahirnya organisasi Hizbut Tahrir di Indonesia, partai ini langsung memproklamirkan diri sebagai partai politik yang berideologi Islam, namun menolak bergabung dengan sistem politik yang ada. Penolakan itu merupakan bentuk baku dari sikap Hizbut Tahrir Internasional. Tentu saja kehadiran partai Islam yang baru ini membuat tidak nyaman partai-partai Islam yang sudah ada.

Dalam pengembangannya, selain masjid kampus, sasaran dakwah Hizbut Tahrir adalah masjid-masjid jami (umum) di tingkat kabupaten. Partai ini melakukan pendidikan dan pembinaan umat dengan wawasan Islam versi mereka, melancarkan pertarungan pemikiran, dan ativitas politik yang kadang bersinggungan keras dengan Muhamadiyah dan Nahdlatul Ulama sebagai mainstream kelompok Islam di Indonesia yang sudah massa pendukung dengan tradisi beragama yang kuat.

Untuk eksis harus ekspansi yang berbuntut perselisihan

Dengan tujuan menggabungkan semua negara Islam untuk melebur menjadi sebuah negara yang berdasarkan doktrin sistem Islam, yang disebutnya sebagai Negara Islam (Unitariat Khalifah), sebenarnya Hizbut Tahrir di Indonesia telah memposisikan dirinya berhadapan langsung dengan pemerintah yang menganut prinsip demokrasi gaya Barat.

Menurut Sidney Jones, penasehat senior International Crisis Group (ICG), yang juga pengamat teroris, dalam sebuah wawancara dengan Associated Press, mengatakan perkembangan gerakan Hizbut Tahrir yang walaupun tampil sebagai organisasi yang resmi keberadaannya, namun kalau dibiarkan efeknya bisa lebih berbahaya daripada kelompok jihadists dan teroris yang menunjukkan perlawanan langsung sebagai gerakan bawah tanah. Namun, pendapat Jones itu langsung dibantah oleh Muhammad Ismail Yusanto, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia, yang mengatakan “Kami adalah gerakan Islam yang damai” (http://www.thejakartaglobe.com/home/global-islamic-group-hizbut-tahrir-rising-in-indonesia-asia/468954).

Sampai sekarang, setelah hampir 58 tahun berjuang, masih belum ada kabar baik mengenai keberhasilan perjuangan Hizbut Tahrir untuk meresmikan khilafah seperti yang dicita-citakan itu di kawasan negara Timur Tengah, bahkan di Palestina negera asalnya pun. Malahan, keberadaan partai ini yang umumnya bergerak di bawah tanah menentang dengan sepenuh hati konsep demokrasi negara tempat mereka menumpang, selalu dikejar-kejar oleh pemerintah setempat yang merasa terusik. Hal ini disebabkan agenda-agenda perjuangan partai ini bertentangan dengan ideologi negara dan kemapanan politik para penguasa di negara-negara tersebut. Walau pergerakannya “timbul-tenggelam”, namun esksistensinya di beberapa negera di belahan dunia ini tetap bertahan hingga sekarang. Hizbut Tahrir masih leluasa bergerak di beberapa negara yang menerapkan pemerintahan demokrasi, seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Indonesia.

Berlanjut ke Bagian 2

Sikap Mendua PKS: Cepat Membesar Cepat Membusuk? (1)

Bukanlah kefakiran yang aku takutkan dari kalian, tetapi aku mengkhawatirkan apabila bumi dibuka (dimenangkan) lalu kalian saling bersaing memperebutkannya, sehingga kalian celaka sebagaimana celakanya orang-orang sebelum kalian”, Nabi Muhammad SAW.

Oleh Syamsir Alam*

             DI SAAT Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sedang berkonsentrasi menyusun perombakan kabinet, bulan lalu, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta dan beberapa kader lainnya mengajukan ancaman akan ke luar dari koalisi bila posisi menteri mereka diganggu. Serangan Anas tersebut membuat penjabat Partai Demokrat meradang, dan sebagai ‘hukuman’nya SBY mencopot satu menteri jatah partai anggota koalisi yang sering membuat gaduh itu. Setelah ditunggu-tunggu lama, PKS tidak juga keluar dari koalisi, mungkin menterinya yang enggan keluar karena merasakan enaknya jabatan tersebut.

Setelah itu, ketika Partai Demokrat mengajukan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dari 2,5 persen (pada Pemilu 2009) menjadi 4 persen (untuk Pemilu 2014), PKS pun bereaksi keras dengan mengajak partai-partai kecil lainnya di parlemen untuk membentuk poros tengah sebagai kekuatan perlawanan. Namun, setelah PDI-P dan Golkar malah mengusulkan angka yang lebih tinggi menjadi 5 persen, dan Golkar balik mengancam, sikap PKS pun berubah. “Lebih baik kita menyimak dulu dengan tenang penjelasan pemerintah tentang usulannya. Kita kedepankan rasionalitas dalam pembahasannya untuk memahami dasar pemikirannya. Tidak ada alasan untuk tergopoh-gopoh,” tutur Ketua F-PKS Mustafa Kamal ketika ditanya para wartawan (DetikNews, 1 November 2011). Ternyata, PKS hanya melancarkan gertak sambal belaka.

Teman seiring yang berbeda kepentingan

Pers mengungkapkan hubungan antara PKS dengan kubu Partai Demokrat dalam koalisi pemerintahan  SBY sudah lama berlangsung dengan tidak mulus. PKS yang seharusnya menjadi kawan seiring-seperjalanan, kerap berseberangan dalam berbagai hal. Misalnya, dalam kasus bantuan Bank Century, PKS adalah inisiator panitia khusus yang nemojokkan Partai Demokrat. Buntutnya, letter of credit (L/C) PT Selalang Prima di Bank Century diusut, dan Muhammad Misbakhun, politisi PKS yang terlibat sebagai inisiator panitia khusus, sekaligus pemilik perusahaan yang diusut tersebut, jadi terpidana (3/3/2010).

Pada kasus lain, Sekretariat Gabungan Partai Koalisi menolak angket mafia pajak, tetapi PKS di rapat DPR justru ikut mendukung hak angket tersebut (22/2/2011). PKS juga mendukung boikot pembahasan RAPBN 2012 sebagai akibat dari pemeriksaan anggota Badan Anggaran DPR yang menyangkut nama Tamsil Linrung, Wakil Ketua Badan Anggaran dari PKS. Tamsil disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (22/9/2011).

Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq mengajukan wacana penggabungan partai tengah anggota koalisi, yaitu PKS, PKB, PAN, dan PPP, setelah menilai koalisi dikuasai oleh Partai Demokrat dan Golkar (20/12/2010). Karena itu, pada saat penanda-tanganan kontrak baru Sekretariat Gabungan jika ada anggota koalisi yang tidak sepaham dengan kebijakan pemerintah, diminta agar mundur (23 5/2011). PKS tidak menunjukkan gejala untuk mundur, padahal sebelumnya ‘juru bicara’ Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan PKS paling pertama diminta keluar dari Sekretariat Gabungan (26/3/2011).

Perbedaan pendapat pun sering terjadi internal PKS, sehingga nampaknya partai ini menggunakan strategi dua kaki untuk mencari posisi yang menguntungkan mereka.

Mengejarsejahtera meninggalkan tujuan semula sebagai partai tarbiyah

PKS termasuk salah satu fenomena keberhasilan partai baru menguasai percaturan politik di Indonesia, setelah Partai Demokrat yang berhasil menguasai pemerintahan. Bayangkan, sebagai pendatang baru dengan nama Partai Keadilan (PK) pada Pemilu 1999 hanya berhasil meraih 1,36 persen suara nasional (1,4 juta), setelah berganti nama menjadi PKS pada Pemilu 2004 sebagai persyaratan  keikutsertaan parpol pada pemilu selanjutnya (electoral threshold) sesuai dengan UU Pemilu Nomor 3 Tahun 1999 sebesar 2 persen, perolehan suaranya naik menjadi 7,34 persen (8,3 juta), dan pada Pemilu 2009 meraih 7,89 persen (8,2 juta). Sedangkan partai Islam lainnya pada umumnya menunjukkan penurunan perolehan suara.

MASSA PENDUKUNG PKS. “Dengan tampilnya Helmi Aminuddin, Mursyid ‘Aam Jamaah Tarbiyah (1991-1998), menjadi Ketua Majelis Syuro PKS, muncul desas-desus ada hubungan PKS dengan NII. Kalau dilihat dari silsilah, Helmi adalah anak dari Danu Muhammad Hasan, mantan komandan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang kemudian dimanfaatkan oleh Bakin untuk mengemboskan partai Islam”. (foto dpw-pks jabar)

Mulanya sekitar tahun 1980-an, muncul gerakan tarbiyah, sebuah gerakan dakwah yang berbasis masjid kampus perguruan tinggi umum, mengajak umat Islam kembali ke Al Qur’an dan Hadits, karena mereka mengganggap modernisasi telah mencemari agama Islam. Gerakan tarbiyah tersebut kerap juga disebut sebagai Ikhwan, karena akrabnya aktivis tarbiyah itu dengan manhaj (konsep) gerakan Ikhwanul Muslimin, gerakan Islam radikal di Mesir yang beroposisi terhadap pemerintah, dan menyebar ke seluruh dunia. Hanya saja, gerakan tarbiyah itu justru menolak dikatakan sebagai bagian dari Ikhwanul Muslimin, meski mengakui terinspirasi. Berbeda dengan Hizbut Tahrir (Hizb ut-Tahrir), gerakan Islam politik fundamentalis lain, sempalan dari Ihwanul Muslimin di Palestina yang juga meragukan akidah-akidah yang telah diyakini oleh mayoritas umat Islam di Indonesia, dengan terang-terangan menyebutkan organisasi mereka sebagai Hizbut Tahrir Indonesia.

Walaupun Karen Amstrong, penulis buku History of God dan The Battle for God mengatakan gerakan fundamentalis berkembang menyertai masyarakat modern bergaya Barat (Koran Tempo, 21 Oktober 2001), namun banyak kalangan pengamat yakin, bahwa gerakan tarbiyah tersebut adalah usaha dari pemerintah untuk menggemboskan partai Islam dengan menghidupkan kembali isu NII (Negara Islam Indonesia). Dengan tampilnya Helmi Aminuddin, Mursyid ‘Aam Jamaah Tarbiyah (1991-1998), menjadi Ketua Majelis Syuro PKS, muncul desas-desus ada hubungan PKS dengan NII. Kalau dilihat dari silsilah, Helmi adalah anak dari Danu Muhammad Hasan, mantan komandan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang kemudian dimanfaatkan oleh Bakin untuk mengemboskan partai Islam. Namun, hal itu dibantah oleh Soeripto, salah seorang pendiri PKS yang dikenal sebagai orang Bakin.

“Saya katakan hal itu (PKS ada link dengan NII) tidak benar. Sejak awal kita tidak pernah bersentuhan dengan NII. Soal keterlibatan Ketua Majelis Syuro PKS dengan NII, karena anaknya Danu, saya kira tidak ada hubungannya, sebab beliau sejak SMP sudah disekolahkan di luar negeri,” kata Soeripto yang dulu kala pada masa Soekarno adalah aktivis Gemsos, kepada wartawan, usai menghadiri The International Conference On Family In Islamic World di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika Kota Bandung, Sabtu (7/5) (RimaNews, Bandung,  Sabtu, 7 Mei 2011).

Kepada berbagai media Soeripto pernah menceritakan dengan gamblang mengenai riwayat hidupnya dalam dunia intelejen. Sekalipun sudah mengaku menjadi mantan sejak tahun 1970, akan tetapi beberapa sumber menyebutkan Soeripto tetap mangkal di kantor Bakin. Seperti diketahui, Bakin (Badan Koordinasi Intelejen Negara), lembaga intelejen resmi pada masa Orde Baru yang membawahi semua lembaga intelejen lain. Dengan pengangkatannya sebagai Ketua Tim Penanganan Masalah Khusus Kemahasiswaan DIKTI/Depdikbud (1986-2000), Soeripto dengan mudah mengembangkan gerakan tarbiyah di masjid kampus. Dengan alasan mengendalikan radikalisme, ia membentuk jaringan organisasi radikal Islam baru yang berada di bawah pembinaan dan pengawasan intelejen, sebagai tandingan dari kalangan remaja masjid dan gerakan kampus.

Berlanjut ke Bagian 2

Peradaban Hukum Arabia: Tertinggal di Abad Jahiliyah

TAMPILAN luar negara-negara monarki Arab di Timur Tengah boleh saja gemerlap, tetapi pembaharuan peradabannya merupakan tanda tanya. Satu persatu kota-kota kumuh mereka yang belum genap seabad lampau mewakili wajah kemiskinan manusia, kini bak kisah 1001 malam telah menjelma menjadi kota-kota impian termegah di dunia. Bangunan-bangunan dengan arsitek paling fantastis menjulang ke cakrawala Timur Tengah, dibangun para ahli terbaik di dunia, dengan biaya tinggi tak kalah fantastisnya. Minyak yang berlimpah, telah melambungkan negeri-negeri Timur Tengah ini menjadi negara terkaya pada beberapa dekade terakhir, sehingga seakan bisa membeli segalanya. Termasuk menghijaukan gurun-gurun pasir mereka yang gersang. Akan tetapi, ternyata uang mereka tak berhasil membeli sejumlah kemuliaan immateril dan bersamaan dengan itu para penguasa negeri-negeri monarki itu tak mampu memberi salah satu kebutuhan paling azasi dari rakyat mereka sendiri, yakni keadilan. Tak heran bila sejumlah gerakan mengarah revolusi mulai terasa aromanya di sana. Tinggal soal waktu, monarki itu akan terlanda gempa sosial dan politik.

Anugerah Tuhan, berupa kekayaan alam yang menyembur dari bawah permukaan bumi mereka, bagian terbesar keuntungannya hanya dinikmati segelintir, khususnya kalangan kekuasaan dan kaum kaum bangsawan. Sementara itu rakyat lapisan bawah mereka, meski tak dibiarkan kelaparan, dan generasi mudanya dibuai dengan beasiswa dan pendidikan gratis, pada hakekatnya hanya bisa menjadi penonton kemewahan, maksimal dalam posisi sebagai kelompok masyarakat menengah bawah. Saat kalangan elite monarki bersenang-senang menikmati kehidupan malam yang mahal di Paris setiap akhir pekan, kalangan menengahnya berjalan-jalan ke arah Timur, antara lain ke Indonesia. Di negeri ini, kaum lelaki menengah mereka misalnya bisa menikmati kesenangan badaniah melalui kawin kontrak musiman. Kaum intelektual di negara-negara monarki itu sendiri selalu memperingatkan agar jangan terlarut dalam hedonisme, apalagi bila mengingat bahwa persediaan minyak yang mereka miliki akan habis 30-40 tahun lagi.

Dulu, penguasa Irak, Saddam Husain, menyerbu Kuwait, antara lain karena ketidakpuasannya kepada raja-raja Arab. Secara khusus kejengkelan itu tertuju kepada raja Saudi Arabia, yang mendorongnya berperang melawan Iran yang dikuasai kaum Shiah pasca Shah Iran, tetapi tidak menepati janji memberi bantuan ekonomi bagi Irak yang terkuras dananya karena perang.

KEGAGALAN terbesar kerajaan-kerajaan Arab, terutama Kerajaan Saudi Arabia, adalah tatkala peradaban mereka secara material telah begitu majunya, maka peradaban immaterial mereka untuk sebagian tertinggal di zaman jahiliyah, yakni masa sebelum Muhammad SAW mengajarkan Islam. Seakan-akan ajaran agama yang mulia itu tidak berhasil memperbaiki peradaban di kawasan itu secara memadai. Sehingga, menurut seorang penulis muda Taufiq Djamidin, 2009, ada anggapan bahwa Islam sudah menjelma bukan lagi “agama Tuhan untuk manusia secara umum yang diperjuangkan oleh Rasulullah”, melainkan “budaya Arab pra-Islam semata yang materialistik, anarkis dan anti humanity”.

Salah satu ketertinggalan peradaban Saudi Arabia adalah dalam penegakan hukum. Di negeri tempat kiblat umat Islam sedunia berada itu, hukuman mati dan hukuman-hukuman fisik lainnya yang oleh dunia modern dianggap terlalu kejam, masih berlaku. Bila di Perancis, hukuman mati dengan guiliotine telah dihapus, di AS dilakukan dengan cara yang tak terlalu menyakitkan menggunakan gas dan listrik, serta dengan menembak mati seperti di Indonesia, maka di Saudi Arabia hukuman mati dilakukan dengan memancung leher menggunakan pedang di lapangan terbuka di muka umum. Selain itu masih berlaku hukum rajam sampai mati untuk perzinahan dan kerat tangan untuk pencuri.

HUKUM PANCUNG DI SAUDI ARABIA. “Salah satu ketertinggalan peradaban Saudi Arabia adalah dalam penegakan hukum……… di Saudi Arabia hukuman mati dilakukan dengan memancung leher menggunakan pedang di lapangan terbuka di muka umum. Selain itu masih berlaku hukum rajam sampai mati untuk perzinahan dan kerat tangan untuk pencuri”. Foto Reproduksi.

Hukuman mati pancung untuk tindak pembunuhan di Saudi Arabia, diberi alas Surat Al Baqaroh ayat 178. Ayat itu berbunyi, “Hai orang yang beriman, diperlakukan atas kamu qisas dalam pembunuhan, merdeka dengan merdeka, sahaya dengan sahaya, perempuan dengan perempuan. Barang siapa mendapat maaf dari saudaranya akan sesuatu, maka hendaklah ia mengikut secara yang patut (ma’ruf) dan membayarkan (diat) kepada saudaranya itu dengan baik-baik. Demikian itu suatu keringanan dari Tuhanmu dan rahmatNya. Barangsiapa yang aniaya sesudah itu, maka untuknya siksa yang pedih”. Dalam ayat ini, tak disebutkan nyawa dibayar nyawa, namun terminologi qisas telah dimaknai dengan pengertian itu.

Tradisi nyawa dibayar nyawa, telah ada sejak sebelum Nabi Muhammad mengajarkan Islam. Tapi saat itu pembalasan bisa lebih kejam dan brutal, bukan hanya sang pembunuh yang dikejar untuk diambil nyawanya, melainkan juga keluarga sang pembunuh bisa ditumpas. Satu nyawa dibayar banyak nyawa. Sesungguhnya diperlukan cara menafsir yang baru, sehingga semestinya bisa ditetapkan suatu cara penghukuman yang berbeda dengan tak mengurangi makna punishment untuk menjerakan. Dan tentu saja, bentuk penghukuman mengerikan berupa hukum pancung untuk pembunuhan, hukum rajam untuk perzinahan dan kerat tangan untuk pencuri, terasa terlalu keji dan ironis karena penghukuman itu dilakukan dengan mendasarkan diri pada ayat suci Al Quran, yang belum tentu penafsirannya telah sesuai dengan makna kemuliaan agama itu sendiri. Mereka terpaku pada yang tertera secara harfiah dan mengabaikan beberapa contoh dari Nabi Muhammad. Berkali-kali sang Nabi melakukan semacam ‘jurisprudensi’ berdasarkan akal dan logika kemanusiaan untuk membatalkan hukuman mati, rajam dan kerat tangan. Setelah berlalunya Nabi, banyak dilakukan ijtihad. Sayangnya, banyak ulama terhenti dalam ijtihad manakala berhadapan dengan apa yang tersurat dalam Al Quran, tanpa berusaha menggali lebih jauh dengan pengetahuan, rasa kemanusiaan dan akal terhadap suatu kebenaran yang sesungguhnya tersirat. Apa yang pernah dihaditskan Muhammad SAW, “Pengetahuan menjadi modalku. Dasar agamaku adalah akal. Cinta kasih merupakan dasar hidupku. Aku menyenangi dzikir. Kesedihan (tentang manusia) adalah temanku”, perlu direnungkan dalam kita beragama.

HUKUM KERAT TANGAN. “Sayangnya, banyak ulama terhenti dalam ijtihad manakala berhadapan dengan apa yang tersurat dalam Al Quran, tanpa berusaha menggali lebih jauh dengan pengetahuan, rasa kemanusiaan dan akal terhadap suatu kebenaran yang sesungguhnya tersirat”. Foto Reproduksi.

Mungkin Buya Ahmad Syafi’i Maarif sedikit emosional ketika menanggapi berita eksekusi hukum pancung TKW Ruyani binti Satubi oleh yang berwajib di Saudi Arabia tanpa memberitahu pemerintah Indonesia, dan menyebutnya sebagai sikap biadab. Tetapi penilaian Syafi’i Maarif memang mengandung kebenaran. Sekaligus terlihat di sini betapa pemerintah kerajaan itu samasekali tak memandang Indonesia sebelah mata, tak beda dengan cara masyarakat Arab memandang remeh para TKW yang bekerja di sana yang mereka kategorikan sekedar khadam menurut kultur mereka turun temurun. Ke negeri seperti itulah kita mengirimkan TKW dan TKI, dengan julukan muluk sebagai ‘pahlawan devisa’, tetapi tanpa disadari membantu bangsa Arab meneruskan sistem perbudakan. Selain itu, terkesan bahwa selama ini pemerintah Indonesia, memang serba lembek bila menghadapi Kerajaan Saudi Arabia. Bisa dipahami, antara lain karena kita memiliki ketergantungan luar biasa terhadap negara penghasil minyak itu, karena dari kebutuhan impor minyak kita 1 juta barrel per hari –separuh minyak mentah, separuh BBM– lebih dari setengahnya dipasok oleh Saudi Arabia. Pemerintah Indonesia, juga sangat ‘mencintai’ devisa sekitar 63 trilliun per tahun yang dihasilkan para TKI/TKW, yang untuk sebagian terbesar adalah dari negara-negara Arab terutama Saudi Arabia. Tak mungkin pemerintah melarang pengiriman TKI/TKW meski menyadari ‘bahaya’nya, selain bahwa itu menjadi sumber devisa, pada pihak lain menjadi jalan keluar bagi ketakmampuan pemerintah menyediakan ladang nafkah yang cukup bagi rakyatnya, di dalam negeri. Pada saat yang sama, para pebisnis pengerahan tenaga kerja yang menjadi kaya raya karena ‘menjual’ manusia, pun takkan mungkin melepaskan rezeki ini, walau begitu banyak korban telah berjatuhan. Harkat dan martabat sebagai bangsa telah ditempatkan pada urutan belakang.

Bukan hanya pemerintah yang sangat berhati-hati dan lembek terhadap Saudi Arabia. Sebagian besar rakyat Indonesia juga masih terbelenggu semacam mitos, menempatkan Saudi Arabia sebagai bangsa dan negara pujaan, karena dari negeri itulah Islam datang ke Indonesia, meski tak selalu orang Saudi mampu memberikan keteladanan beragama yang baik. Orang Indonesia lebih santun dalam memperlakukan orang yang sedang beribadat. Setiap tahun umat Islam Indonesia mengalir melakukan ibadah haji dan umroh, dan memberikan devisa yang juga tak kecil, walau dianggap receh oleh negara yang sudah kaya raya itu. Namun, paling tidak, memberi penghasilan bagi kalangan menengah bawahArab, yang tak terlalu diikutkan menikmati rezeki besar dari minyak. Menjadi pula sumber harapan bagi sebagian masyarakat akar rumput Indonesia dalam mencari nafkah, meski pada akhirnya banyak yang terkejut sendiri ketika menghadapi kekejian –mengingkari pemberian upah, penganiayaan dan pemerkosaan– yang dilakukan sebagian majikan di negara itu. Di sisi lain, dalam bersikap terhadap Israel dan masalah Palestina misalnya, sebagian orang Indonesia kadangkala lebih Arab daripada orang Arab sendiri. Banyak yang tak tahu, dalam dunia bisnis sebagian besar milyarder (dollar) Saudi Arabia selalu menggunakan penasehat-penasehat keuangan Jahudi.

SAATNYA mulai meluruskan pandangan kita terhadap Saudi Arabia. Mereka tak dengan sendirinya lebih baik, walau mereka lebih kaya. Namun persoalan utama kita, adalah bagaimana kita membuat bangsa ini  menjadi lebih berharga sehingga pantas untuk dihormati. (socio-politica.com)

Negara Islam Indonesia di Ladang Permainan Intelejen (1)

INTENSITAS berita rekrutmen yang dilakukan gerakan NII (Negara Islam Indonesia) –dengan berbagai cara– akhir-akhir ini, telah menciptakan semacam angstpsychose di tengah masyarakat. Terutama di kalangan mahasiswa –yang menjadi sasaran utama rekrutmen ‘paksa’ itu– dan para orangtua mahasiswa maupun kalangan otoritas kampus. Bersamaan dengan itu, aparat keamanan kita sejauh ini belum mampu memberi kejelasan yang cukup, sejauh mana misalnya mereka telah mengantisipasi gerakan itu.

Juga belum ada kejelasan lebih rinci tentang NII yang bisa diperoleh dari pihak keamanan saat ini, apakah ia sama dan atau kelanjutan dari Negara Islam Indonesia yang dinyatakan dalam teks proklamasi tertanggal 7 Agustus 1949 yang dibuat Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, ataukah sesuatu jelmaan baru dengan nama yang sama? Atau setidaknya mirip dengan kelonggaran organisasi yang terjadi pada OPM (Organisasi Papua Merdeka). Menurut Marthin Tabu ex Panglima Perang OPM di sekitar Kerom, sekitar tahun 70-80an, setiap kali ada orang Papua yang kecewa ia langsung bisa masuk hutan dan menamakan diri OPM padahal belum tentu ia punya kontak dan kaitan organisasi dengan kelompok lain yang juga menamakan diri OPM. Sebaliknya, bila sumber kekecewaannya sudah ‘terobati’ dengan kompromi-kompromi dengan mudah pula ia keluar hutan. Pihak Polri pada mulanya pun sempat ‘memperkecil’ gerakan NII akhir-akhir ini sebagai sekedar kelompok penipu berkedok NII untuk mendapat dana dari para korbannya, yang besarannya bisa mencapai puluhan juta per korban. Mirip dengan sindiran di negara barat tentang The Modern Jihad, bahwa terorisme atas nama jihad telah dijadikan ladang pencarian uang yang bernilai jutaan dollar.

Secara menyeluruh, pemerintah saat ini memang terkesan kikuk dan gugup menghadapi isu NII. Tanpa menyebut NII, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya mengingatkan semua pihak untuk waspada dan bersama menanggulangi ancaman terorisme, kekerasan dan radikalisme. Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyebutkan pemerintah tak mengizinkan berdirinya NII, dan “sejauh ini tidak pernah ada deklarasi organisasi Negara Islam Indonesia”. Sejak kapan sebuah gerakan radikal yang ingin merubah bentuk dan dasar negara mau minta izin pemerintah? SM Kartosoewirjo di tahun 1949 –sebelum Patrialis Akbar lahir– tak merasa perlu minta izin pemerintah Soekarno tapi langsung memproklamirkan berdirinya Negara Islam Indonesia. Atau, justru Patrialis yang benar, bahwa NII yang sekarang ini bukan kelanjutan NII-nya SM Kartosoewirjo?

Sydney Jones –jurnalis yang kini lebih dikenal sebagai peneliti dari International Crisis Group– bisa menginformasikan gambaran tentang NII dan terorisme yang lebih jelas daripada kebanyakan tokoh pemerintahan. Dan, bisa lebih akurat. Menurut Sydney, terorisme belakangan ini bisa dirujuk kepada Negara Islam Indonesia yang diproklamirkan SM Kartosoewirjo 7 Agustus 1949 itu. Artinya, NII tidak mati bersama SM Kartosoewirjo. NII menurut Sydney berkembang menjadi banyak faksi, meskipun setiap faksi bisa berbeda pandangan, bahkan bisa bertentangan satu sama lain. Jamaah Islamiyah (JI) yang dipimpin almarhum Abdullah Sungkar dan kemudian Abu Bakar Ba’asyir, adalah salah satu sempalan NII. Ada juga Angkatan Mujahidin Islam Nusantara, ada Ring Banten, ada faksi yang bergabung dengan gerilyawan Islam Moro dan Nurdin M. Top. “Pepi Fernando, tersangka kasus bom buku dan bom dekat gereja Christ Cathedral di Serpong, Tangerang, kemungkinan awalnya direkrut NII faksi Tahmid”, demikian Sydney (Kompas, 30 April 2011).

Selain itu ada pula NII Komandemen Wilayah 9 di bawah pimpinan Abu Toto alias Panji Gumilang yang banyak menjadi fokus pemberitaan belakangan ini. Namun, Panji Gumilang yang memimpin pesantren As-Zaytun di Indramayu, membantah keterkaitan dengan NII. Dalam wawancara dengan sebuah stasiun TV Swasta, Panji Gumilang menegaskan, Negara Islam Indonesia sudah berakhir tahun 1962, bersamaan dengan tertangkap dan dihukum matinya SM Kartosoewirjo.

ANCAMAN EKSISTENSI NEGARA PALESTINA. “Tak bisa dibandingkan dengan perlawanan di Palestina, yang melibatkan kelompok Islam maupun non Islam, dengan motivasi yang jauh lebih kuat demi eksistensi negara Palestina. Tentu saja ada kelompok die hard dalam konteks Negara Islam Indonesia, tapi tetap saja tak terlepas dari hasrat berkuasa dengan segala ‘benefit’nya”. Source: artintifada.

Tapi apapun itu, benar apa yang dikatakan sejumlah tokoh seperti Mahfud MD bahwa pemerintah gamang menghadapi radikalisme, sektarianisme dan premanisme. Kegamangan ini “membuat jaringan Negara Islam Indonesia yang pada masa lalu takut muncul dan mengembangkan diri, kini menjadi gerakan yang massive”.

UNTUK sebagian, memang benar bahwa gerakan NII cukup gentar terhadap sikap keras ABRI –khususnya TNI-AD– di masa kekuasaan Jenderal Soeharto. Militer masa Soekarno, di bawah Jenderal AH Nasution secara umum juga cukup tegas terhadap Pemberontakan DI/TII yang telah memproklamirkan Negara Islam Indonesia, baik yang di Jawa Barat (dipimpin langsung SM Kartosoewirjo) dan Jawa Tengah (Amir Fatah), maupun di Aceh (Daud Beureueh), Kalimantan Selatan (Ibnu Hadjar) dan Abdul Kahar Muzakkar (di Sulawesi Selatan). Perlawanan Amir Fatah tak berlangsung lama. Ibnu Hadjar ditangkap akhir 1959. SM Kartosoewirjo ditangkap melalui operasi pagar betis rakyat bersama Pasukan Siliwangi 4 Juni 1962, lalu diadili, dihukum mati dengan tembak mati yang dilaksanakan bulan September di tahun 1962 itu juga. Daud Beureueh kembali ke masyarakat Desember 1962. Paling akhir, Kahar Muzakkar ditembak mati di Lasolo pada subuh hari 3 Februari 1965 setelah dikejar tanpa henti selama berbulan-bulan oleh Pasukan Siliwangi.

Akan tetapi, untuk sebagian lainnya lagi, tak selalu penguasa negara bersikap keras tanpa kompromi terhadap gerakan-gerakan radikal, termasuk NII. Seringkali sejumlah tokoh NII dirangkul untuk kepentingan tertentu, entah kepentingan politik, entah kepentingan faksi-faksi dalam kekuasaan negara. Tak jarang tokoh-tokoh NII, sebagaimana halnya tokoh-tokoh eks PKI, dimanfaatkan dalam berbagai ‘operasi’ intelejen maupun politik. Satu dan lain sebab, pola rangkul dan pemanfaatan seperti itu, menyebabkan banyak gerakan-gerakan radikal, eks pemberontakan, dan sebagainya, bisa melanjutkan nafas. Belum lagi selalu tersedianya sumber dana untuk kelompok-kelompok ini dari tokoh-tokoh kekuasaan sendiri untuk berbagai kepentingan politik, selain sumbangan-sumbangan dari negara-negara Arab baik dari Libya maupun Saudi Arabia yang kadangkala dilakukan tak selektif, yang penting ada label Islam-nya.

Untuk menghadapi PKI yang makin kokoh secara politis di sekitar Soekarno, pada awal tahun 1965 misalnya, Aloysius Sugiyanto seorang perwira AD yang bekerja untuk Opsus Ali Moertopo, telah menjalin ikatan dengan Danu Mohammad Hasan, salah seorang komandan DI-TII Jawa Barat yang baru saja mendapat amnesti. Kepada Ken Conboy penulis buku Intel: Inside Indonesia’s Intellegence Service (Equinox, 2004), Sugiyanto mengaku ditugaskan membina Danu. “Pada Maret 1966, kami menggunakan Danu dan anak buahnya untuk memburu anggota-anggota BPI yang bersembunyi di Jakarta dan sekitarnya”. BPI adalah Badan Pusat Intelejen di masa Soekarno, yang dipimpin oleh Dr Soebandrio.

Dari Danu pula Opsus (Operasi Khusus) –yang tadinya dibentuk untuk kepentingan Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) di Irian Barat– dengan cepat mendapat informasi tentang pembentukan Komando Jihad di tahun 1968 yang awalnya diprakarsai oleh putera SM Kartosoewirjo, Dodo Mohammad Darda bin Kartosoewirjo bersama sejumlah eks perwira-perwira tempur Kartosoewirjo. Untuk setahun lamanya, Komando Jihad hanya sekedar bahan omongan di kalangan eks DI-TII. Di atas kertas, Adah Djaelani, salah seorang yang dekat dengan SM Kartosoewirjo, membagi Indonesia dalam tujuh daerah komando. Tapi dari tujuh daerah komando itu hanya satu yang boleh dikatakan ada wujudnya, yakni Daerah Komando 3, dipimpin oleh Danu Mohammad Hasan yang sejak lama telah terbina oleh Opsus. Proyek Komando Jihad ini ditangani oleh Pitut Suharto, seorang perwira intelejen yang pangkatnya pernah dinaik-turunkan, pulang-pergi dari Letnan Kolonel-Kapten-Mayor-Letnan Kolonel. Menghadapi Pemilihan Umum 1971 Jenderal Ali Moertopo memanfaatkan jaringan Komando Jihad untuk memobilisasi suara bagi Golongan Karya di bekas daerah-daerah kantong DI-TII. Seperti diketahui, Komando Jihad, dalam suatu cerita lain, tercatat pula keterlibatannya dengan pembajakan pesawat Garuda Woyla yang berhasil ditumpas di Bandar Don Muang Bangkok 31 Maret 1981. Sebelum melakukan pembajakan, 11 Maret 1981 mereka menyerbu Polsek Cicendo Bandung dan memperoleh sejumlah senjata di sana.

OSAMA BIN LADEN TEWAS. Tokoh sumber inspirasi dan penggerak terorisme dunia dengan mengatasnamakan Islam, tewas Minggu malam 1 Mei 2011 waktu setempat dekat Islamabad Pakistan. Menurut Presiden AS Barrack Obama, pendiri dan pimpinan Al Qaeda ini tewas setelah tembak menembak dalam penyergapan di sebuah rumah di Abbotabad oleh satuan intelejen AS. Beberapa anggota gerakan ekstrim Indonesia, setidaknya diketahui pernah dilatih oleh dan punya hubungan dengan jaringan Al Qaeda.

Selain Danu Mohammad Hasan, Pitut Suharto menggarap juga Ateng Djaelani yang dianggap punya bakat dagang, dan diberi kesempatan menangani distribusi minyak tanah yang merupakan ‘jatah’ Opsus dari Pertamina. Meski tampaknya berhasil membina tokoh-tokoh ex DI/TII dan Komando Jihad, Pitut mengakui bahwa dari 26 orang tokoh-tokoh teras gerakan itu, hanya kurang lebih sepertiga yang kooperatif. Tetapi Pitut tetap melakukan pendekatan. Dalam serangkaian pertemuan rahasia sepanjang 1972 dan 1973, para pemimpin gerakan itu merancang untuk mewujudkan komando-komando luar Jawa. Untuk Aceh pembicaraan dilakukan dengan Daud Beureueh. Pembicaraan serupa dilakukan pula di Kalimantan dan Sulawesi Selatan. Namun upaya di dua daerah yang disebut terakhir ini tak begitu berhasil. Beberapa tokoh-tokoh eks DI-TII setempat tak terlalu menyenangi para pimpinan di Jawa, terutama Ateng Djaelani yang mereka anggap kurang ‘dermawan’, enggan berbagi, padahal memegang konsesi distribusi minyak tanah dari Pertamina. Ketidakmerataan pembagian rezeki, rupanya menjadi satu faktor penting juga, tak bisa dibandingkan dengan perlawanan di Palestina, yang melibatkan kelompok Islam maupun non Islam, dengan motivasi yang jauh lebih kuat demi eksistensi negara Palestina. Tentu saja ada kelompok die hard dalam konteks Negara Islam Indonesia, tapi tetap saja tak terlepas dari hasrat berkuasa dengan segala ‘benefit’nya.

Berlanjut ke Bagian 2