Tag Archives: Majelis Mujahidin Indonesia

Wahabi, Menghalalkan Kekerasan Atas Nama Agama (2)

TAHUN 1744, aliran Wahabi berubah menjadi sebuah gerakan sosial-politik, setelah bersekutu dengan penguasa Di’riyyah tersebut, dan mulai menyerang daerah sekitarnya dengan alasan memurnikan ajaran Islam. Di bawah pimpinan Abdul Azis bin Muhammad Al Sa’ud, pengganti Ibnu Saud yang wafat 1765, gerakan Wahabi berhasil menguasai Riyadh, Kharj, dan Qasim di wilayah Arabia Tengah pada tahun 1792. Kemudian, tahun 1797 menyerbu Teluk Persia, Oman, Qatar, dan Bahrain. Setelah itu, dilanjutkan menyerbu Thaif, Karbala, dan menghancurkan makam Husain (cucu Nabi SAW), Fatimah (putri Nabi SAW), dan imam-imam Syiah. Dan, tahun 1803 menyerang Makkah, merusak kiswah sutra penutup Ka’bah. Tahun 1804 menyerang Madinah, menghancurkan makam-makam para sahabat dan para syuhada (pahlawan) perang Badar dan Uhud, merusak hiasan-hiasan yang ada pada makam Nabi Muhammad SAW. Bahkan, jika saja pemerintah Turki tidak mencegahnya dengan kekerasan pula, makam Nabi SAW pun nyaris rata dengan tanah (Islam Digest Republika, 27 Desember 2009). Akhirnya, tahun 1818 penguasa Turki mengirimkan pasukan untuk memadamkan gerakan Wahabi, meratakan ibu kota Di’riyyah dengan tanah, dan menangkap para pemimpinnya.

Namun, saat Inggris –yang waktu itu menjadi negeri adikuasa– berhasil menjajah Bahrain pada tahun 1820, dan mencari jalan untuk memperluas area jajahannya, dilihat sebagai peluang bagi klan Sa’ud untuk memperoleh perlindungan, dan bangkit kembali. Tahun 1843 Faisal Ibn Turki al-Saud yang dipenjara di Kairo, Mesir, berhasil melarikan diri dan kembali ke Najd, melakukan kontak dengan pemerintah Inggris untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan. Tahun 1902, Abdul Aziz Ibnu Sa’ud dengan dukungan Inggris berhasil merebut kembali Ryadh, bangkit kembali, dan melakukan pemberontakan melawan Turki.

Celakanya, Turki yang ikut bersekutu dengan Jerman pada Perang Dunia Pertama (1914-1918) mengalami kekalahan, dan pada deklarasi Konferensi Perdamaian Paris (21 Janurai 1920), yang disusul dengan Perjanjian Sevres (Agustus 1920) Turki terpaksa menyerahkan seluruh teritorinya di Balkan dan Arab ke pihak negara sekutu untuk dibagi-bagi. Inggris menguasai wilayah Arab, termasuk Palestina.

FILM ‘LAWRENCE OF ARABIA’. “Tahun 1924, Sa’ud berhasil menduduki Makkah, dan setahun kemudian menguasai Madinah dan Jeddah, menjadi negara baru dengan nama Saudi Arabia. Sejak itu pula, aliran dan kekuatan politik Wahabi memiliki kedudukan kuat di jazirah Arab (Saudi Arabia, Yaman, dan Yordania). Kesuksesan itu diceritakan dalam film Lawrence of Arabia, film Inggris (1962), yang dibuat berdasarkan kehidupan Thomas Edward Lawrence, seorang letnan Angkatan Darat Inggris ….” (Foto download)

Tahun 1924, Sa’ud berhasil menduduki Makkah, dan setahun kemudian menguasai Madinah dan Jeddah, menjadi negara baru dengan nama Saudi Arabia. Sejak itu pula, aliran dan kekuatan politik Wahabi memiliki kedudukan kuat di jazirah Arab (Saudi Arabia, Yaman, dan Yordania). Kesuksesan itu diceritakan dalam film Lawrence of Arabia, film Inggris (1962), yang dibuat berdasarkan kehidupan Thomas Edward Lawrence, seorang letnan Angkatan Darat Inggris yang semula ditempatkan di Kairo, mahir berbahasa Arab, dan mempunyai banyak kawan orang Arab. Namun, sejarahwan Inggris, Martin Gilbert, dalam tulisannya ’Lawrence of Arabia was a Zionist’ menyebut Lawrence sebagai agen Zionisme (Jerusalem Post edisi 22 Februari 2007).

Menurut Esposito, keberhasilan merebut Riyadh, adalah awal periode pertama negara Saudi Arabia yang mengantarkan dan memantapkan Wahabi sebagai kekuatan keagamaan dan politik terkuat di Jazirah Arab selama abad be-19 dan awal abad ke-20. Cara Wahabi tersebut, adalah sumber fundamentalisme modern Islam yang mengadopsi cara Khawarij –bersikap arogan, kasar, memusuhi, memblacklist, membid’ahkan setiap da’i, aktivis atau ustadz yang bukan dari kalangannya atau yang berbeda dengannya. Kelompok garis keras fanatik di era awal kebangkitan Islam tersebut, yang menghalalkan cara kekerasan untuk mencapai keberhasilan yang diinginkannya, sebenarnya sudah jauh menyimpang dari cara Salafiyah klasik maupun modern, yang toleran.

Sama tujuan pun, para kelompok radikal itu bisa saling bermusuhan
Gerakan Wahabi pernah masuk ke Indonesia melalui para jemaah haji, dan konon pengaruhnya yang paling jelas adalah gerakan Kaum Paderi di beberapa daerah di Sumatera Barat dan sekitarnya yang mengadakan pembaruan pemikiran beragama dengan kekerasan. Atau, sering pula dikaitkan dengan Al Irsyad, Muhammadiyah atau Persis (Persatuan Islam) yang melakukan pembaharuan melalui jalur pendidikan. Namun, tiba-tiba saja, sejak tahun 1980-an istilah Wahabi muncul kembali dalam banyak versi yang membingungkan.

Menurut Hendropriyono, Wahabi dinisbatkan (dikaitkan) kepada kelompok teroris yang menebar bom, seperti kelompok Nurdin M Top (Jamaah Islamiyah), Majelis Mujahidin Indonesia, dan kelompok radikal yang mengkafir-kafirkan kelompok Islam lain. Sebelumnya Wahabi juga dijadikan stigmatisasi bagi mereka yang melakukan gerakan dakwah untuk pemurnian beragama dengan cara yang lugas, sehingga memancing perselisihan paham, yang juga membuat kelompok lain menjadi resah. Pihak intelijen, menyebutnya sebagai kelompok Salafi, dan membedakan menjadi kelompok Salafi jihadi, Wahabi aliran keras, yang suka melakukan jihad dengan bom, dan berhubungan dengan Al Qaeda, dan yang berdakwah dengan keras yang menghujat (tahdzir) kelompok lain untuk “meng-Islamkan orang Islam”.

Istilah Salafi, tidak menyebut Wahabi, juga dipopulerkan oleh Nashiruddin Al-Albani, tokoh Salafi yang paling berpengaruh, pada dekade 1980-an di Madinah. Jamaahnya kemudian dikenal dengan al-Jamaah al-Salafiyyah al-Muhtasib. Sebenarnya, hampir sama dengan Wahabi, Salafi yang dimaksudkan  Al-Albani adalah  suatu gerakan untuk memurnikan kembali ajaran Islam dengan mengedepankan kampanye pembasmian terhadap segala sesuatu yang dianggap bid’ah. Namun, Al-Albani tidak menggunakan nama Wahabi karena istilah ini dianggap kurang tepat. Menurutnya, di dalam nama itu terkesan ada pemujaan terhadap tokoh.

Sejarah mencatat, gerakan Salafi Wahabi berkembang ke luar Saudi karena dibawa oleh para sarjana lulusan sejumlah perguruan tinggi di Saudi, atau di negara lain yang mendapat bantuan finansial serta  tenaga pengajar dari pemerintah Saudi, seperti LIPIA (Lembaga Ilmu Pendidikan Islam dan Bahasa Arab), Jakarta, yang merupakan cabang dari Universitas Muhammad Ibnu Sa’ud, Riyadh, Saudi Arabia. Konon, seluruh biaya operasional peguruan tinggi negeri di Saudi, dan di luar negeri yang berafiliasi ke universitas negara petrodolar tersebut, disubsidi penuh 100 persen oleh negara. Dan semua mahasiswanya mendapatkan beasiswa. Oleh karena itu, tidak heran kalau banyak pemuda Indonesia yang bermimpi untuk dapat kuliah di salah satu perguruan tinggi di Saudi. Selain gratis, mendapat beasiswa penuh, juga mendapat tiket pulang gratis setiap tahun. Kalau tidak dapat kuliah di Saudi, minimal dapat belajar di LIPIA, yang juga memberikan beasiswa penuh. Bahkan tidak jarang ada mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) yang juga kuliah rangkap di LIPIA, hanya untuk mendapatkan beasiswanya.

Bantuan finansial tidak hanya sampai di situ, setelah para sarjana itu pulang ke negara masing-masing, mereka pun masih akan tetap dapat kucuran dana dari Saudi melalui berbagai lembaga, atau organisasi, binaan negara, seperti Rabithah Alam Islamy, WAMY (World Association of Muslim Youth), dan lain-lain. Bantuan finansial diberikan khususnya kepada para alumnus atau non-alumni perguruan tinggi Saudi yang mendirikan lembaga pendidikan, seperti sekolah atau pesantren, dan membangun masjid. Tentulah ada tujuan khusus, mengapa pemerintah Saudi mau mendanai ribuan mahasiswa lokal dan internasional tersebut. Tiada lain, tujuan khusus menyebarkan misi Wahabi ke seluruh dunia. Umumnya, sarjana lulusan universitas Saudi yang sudah menganut paham Wahabi, dapat diketahui dengan mudah dengan indikasi suka mengecam pihak-pihak lain yang melakukan tahlilan, peringatan maulid Nabi SAW, ziarah kubur, dan semacamnya.

Menurut catatan, alumni LIPIA angkatan 1980-an, kini menjadi tokoh terkemuka di kalangan Salafi, di antaranya adalah Yazid Jawwas (aktif di Minhaj us-Sunnah di Bogor), Farid Okbah (direktur al-Irsyad), Ainul Harits (Yayasan Nida’ul Islam, Surabaya), Abubakar M. Altway (Yayasan al-Sofwah, Jakarta), Ja’far Umar Thalib (pimpinan Laskar Jihad, dan pendiri Forum Ahlussunnah Wal Jamaah) dan Yusuf Utsman Bais’a (direktur al-Irsyad Pesantren, Tangerang). Yang menarik, generasi pertama LIPIA sangat anti terhadap kelompok Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, Jamaah Tabligh, dan Darul Islam, yang kebetulan punya penampilan dan tujuan gerakannya hampir sama, yaitu untuk memurnikan kembali aqidah Islam. Meskipun secara teoritis dapat seiring dengan kelompok Persis (Persatuan Islam) namun dalam kenyataannya Salafi Wahabi cenderung mengambil jarak dengan Persis. Bahkan, sesama Salafi pun saling membid’ahkan.

Berlanjut ke Bagian 3

*Ditulis untuk sociopolitica, oleh Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.

Kepentingan Di Balik Penyerangan Syiah (1)

“Kita sudah cukup banyak memiliki ajaran agama yang membuat kita saling membenci, tapi belum cukup ajaran yang membuat kita saling menyayangi”, Jonathan Swift, Penulis.

PERNYATAAN Menteri Agama Suryadharma Ali, usai rapat di Gedung DPR Jakarta, Rabu 25 Januari yang lalu, yang mengatakan aliran Syiah bertentangan dengan ajaran Islam benar-benar mengejutkan dan sangat disesalkan, karena dapat membuat konflik dalam kehidupan beragama semakin memanas. Suryadharma baru membaca dokumen lama, salah satunya adalah hasil Rakernas Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 7 Maret 1984 di Jakarta yang merekomendasikan umat Islam Indonesia agar waspada terhadap penyusupan paham Syiah yang berbeda dengan ajaran Ahli Sunnah Waljamaah, terutama dalam segi imamah (pemerintahan). Kementerian Agama RI juga pernah mengeluarkan surat edaran nomor D/BA.01/4865/1983 pada 5 Desember 1983 tentang golongan syiah dan menyatakan bahwa syiah tidak sesuai dan bahkan  bertentangan dengan ajaran Islam. “Atas dasar itu, Majelis Mujahidin Indonesia menyatakan bahwa Syiah bukan dari golongan Islam. Siapa saja yang menganggap syiah tidak sesat, berarti dia sesat,” kata Menag dalam siaran persnya. Padahal, beberapa hari sebelumnya ia mengatakan Syiah masih dalam koridor Islam.

Ketua Dewan Syura Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) Umar Shahab menyarankan agar Suryadharma meminta maaf atas pernyataan tersebut, karena dapat memicu tindakan yang tidak dikehendaki dari kelompok garis keras. Secara terpisah, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Said Agil Siraj setuju Menteri Agama meminta maaf. “Wahabi yang keras saja tidak menganggap Syiah itu sesat”, katanya (Koran Tempo, 27 Januari 2011). Ketua Dewan Pimpinan Harian Majelis Ulama Indonesia Umar Shihab pun menyatakan belum memutuskan apakah Syiah di luar Islam atau tidak. Bahkan, Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar menegaskan Syiah tidak menyimpang dari ajaran Islam. Kemudian, dalam hasil pertemuan Dewan Syura atau Tanfidz IJABI dengan Dewan Syariat PPP, Jumat (27/1/12) malam, Suryadharma mengatakan tidak merasa pernah menyebut kelompok Syiah sebagai aliran sesat yang berada di luar Islam. Kelihatan, ada kekuatan penekan yang begitu kuat sehingga Suryadharma bersikap plinplan seperti itu.

Daya tarik Revolusi Islam Iran yang membangkitkan minat mempelajari Syiah
Jauh sebelumnya, Syiah non-politik, atau Syiah fikih, yang masuk ke Indonesia sejak awal abad 19, yang dibawa oleh pedagang-pedagang dari Gujarat, India, dan ulama-ulama dari Hadramaut,  sudah membaur dengan Sunni. Tidak dikenal adanya masjid eksklusif Syiah, sehingga mereka beribadah di masjid yang sama dengan kelompok Sunni. Bahkan, di tempat yang pengaruh Syiah cukup dominan, beberapa tradisi Syiah digunakan masyarakat sebagai suatu kebiasaan tradisi beragama yang dianggap sudah demikian adanya.

Pada awal 1980-an, Makmun, seorang kiai di Nangkernang, Desa Karang Gayam, Sampang, Madura, yang gemar mempelajari agama lewat Al-Quran dan kitab-kitab kuning mendapat kiriman sebuah surat kabar dari sahabatnya di Iran mengenai Ayatollah Ali Khomeini, imam besar Syiah Iran, yang meletuskan Revolusi Islam Iran tahun 1979. Keberhasilan Khomeini menumbangkan monarki Syah Iran Reza Pahlevi, pemerintahan saat itu yang menjadi anak emas Amerika di Timur Tengah, telah membuat banyak kalangan Islam terbelalak, dan menjadi momentum historis bagi tersebarnya ajaran Syiah ke seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia.

Mengagumi sosok Khomeini tersebut, pada 1983 Makmun lantas mengirim keempat anaknya, Iklil Hilal (kini 41 tahun), Tajul Muluk (40), Roisul Hukama (39), dan Heni (37), ke Pesantren Yayasan Pesantren Islam (YPI) di Bangil, Pasuruan, yang memang dikenal beraliran Syiah. Pada 1991, anak-anak Makmun telah kembali ke Sampang. Dari keempat anaknya, hanya Tajul, bernama asli Ali Murtadha, yang melanjutkan sekolah di Arab Saudi pada 1993, namun karena terkendala biaya, sekolahnya berhenti di tengah jalan. Ia banting setir jadi pekerja serabutan dan menetap di sana hingga 1999.

Mengetahui Tajul pernah berguru agama hingga ke Saudi, sejumlah warga Nankernang meminta Tajul untuk mengajari anak mereka mengenai agama. Pada 2004, Tajul merintis pesantren Misbahul Huda yang mengajarkan Islam ala Syiah yang pengaruhnya cepat meluas, sehingga menimbulkan kecemburuan dari sejumlah tokoh masyarakat Nangkernang, terutama kiai yang beraliran Ahlu Sunnah wal Jamaah atau Sunni. Pada 2006, gesekan mulai terjadi dan kelompok pesaing Tajul mulai menuding Syiah sesat. Protes itu reda dengan sendirinya, dan warga pun melupakan soal Syiah tersebut. Namun, konflik terjadi lagi ketika acara Maulid Nabi yang digelar di Misbahul Huda pada April 2007, dihadang oleh ribuan warga yang protes. Selain itu, pada 2007 Tajul dan Roisul dilantik sebagai pengurus IJABI wilayah Sampang.

Namun, karena masalah pribadi dengan kakaknya, tahun 2009 Roisul keluar dari Syiah dan kembali ke aliran Ahlu Sunnah wal Jamaah. Sejak itu pula Roisul gencar menjelek-jelekkan Syiah. Dan sebelum penyerangan pesantren Misbahul Huda yang lalu itu, menurut Iklil Hilal, sang abang, Roisul terlihat di tengah-tengah massa, namun pada saat penyerangan terjadi sudah pergi menghilang. (http://www.tempo.co/read/news/ 2012/01/09/078376042/ Kisah-Cinta-di-Balik-Bentrok-Syiah-Madura).

Sebenarnya, di belakang keberhasilan revolusi itu ada Ali Syariati, salah satu arsitek intelektual Revolusi Islam Iran yang mampu menggerakkan para pemuda dan kaum buruh untuk bergerak melakukan perlawanan terhadap rezim Pahlevi. Namun, dalam pemberitaan mengenai revolusi Iran tersebut, namanya tidak disebut-sebut. Tokoh yang muncul ke permukaan adalah Khomeini sang pemimpin spiritual dan sekaligus pemimpin tertinggi Iran, dan beberapa tokoh intelektual lain yang berada di barisan para ulama, seperti Murthadha Muthari dan Sayeed Hosein Nashr.

Ali Syariati, yang dibenci oleh sebagian ulama Iran, adalah tokoh yang berada di barisan para intelektual dan menggerakkan kampus-kampus di Mashad menentang pemerintah rezim Pahlevi yang represif. Namun pada sisi lain ia menjadi salah satu orang yang membenci ulama, karena menurutnya para ulama sebelumnya berkonspirasi dengan pemerintah. Ali Syariati dicari-cari oleh intelijen, dan akhirnya dibunuh oleh agen rahasia Iran, karena melalui tulisan serta gerakan politiknya ia dituduh sebagai otak utama dalam gerakan menentang pemerintah tersebut. Selain menggerakkan mahasiswa di Iran, ia juga menggerakkan mahasiswa Iran yang berada di Eropa, khususnya yang berada di Perancis. Bahkan, menyebar ke seluruh pelosok dunia Barat dan Timur, termasuk Indonesia (http://kedai-ilmu.blogspot.com/ 2011/03/ali-syariati-sosok-aktivis-tangguh.html).

Di Indonesia, walaupun mayoritas penduduknya bermazhab Sunni, yang jelas-jelas berbeda dengan Syariati yang Syiah, tetapi sebagian intelektual Muslim sudah mengenal pemikirannya lewat penerjemahan buku-bukunya sejak akhir tahun 1970-an. Di tahun 1980 bersamaan dengan penerjemahan dan kajian-kajian tentang Syariati, muncul kelompok “Kiri Islam”, baik dari LSM maupun aktivis Islam dari HMI, Masjid Salman ITB, dan Masjid Shalahuddin Yogyakarta. Pemikiran dan penafsirannya tentang agama, yang dekat dan berpihak pada rakyat kecil demi keadilan, yang diwujudkan dalam tindakan kongkrit, agaknya relevan dengan kondisi Indonesia waktu itu yang rakyatnya banyak hidup di bawah garis kemiskinan.

POSTER ANTI SYIAH DI INDONESIA. “Keberhasilan Khomeini menumbangkan monarki Syah Iran Reza Pahlevi, pemerintahan saat itu yang menjadi anak emas Amerika di Timur Tengah, telah membuat banyak kalangan Islam terbelalak, dan menjadi momentum historis bagi tersebarnya ajaran Syiah ke seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia”. Pada saat yang sama, “gerakan Syiah menjadi sasaran kecemburuan kelompok lain yang selama ini pasif”. (Download: penaminang.blogspot.com)

Dalam kekaguman para generasi muda kepada revolusi Iran menggulingkan Syah Iran yang pro Barat –walaupun tidak sepenuhnya sebagai revolusi Islam– kajian mengenai Syiah ikut berkembang, dan mendapat dukungan dari pemerintah Iran. Kajian mengenai Syiah juga mulai banyak dilakukan di beberapa kampus di Jakarta (Universitas Indonesia dan Universitas Jayabaya), dan Bandung (Universitas Padjadjaran dan ITB). Bersamaan dengan itu ada program beasiswa ke Qum, Iran. Namun, program itu tidak begitu berhasil, karena pada saat yang sama, berkembang pula gerakan pengajian di kampus-kampus dari kelompok tarbiyah (Ikhwan) yang lebih agresif. Pada tahun 1990-an kelompok Syiah mengubah strateginya dengan keluar dari kampus, dan mengembangkan dakwahnya langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan publikasi (penerbitan buku), pembinaan kelompok-kelompok intelektual dengan program beasiswa ke Qum, Iran, dan sebagian lagi mengembangkan kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan.

Sejauh yang dapat diketahui, menurut H As’ad Said Ali, Wakil Ketua Umum PBNU, generasi program beasiswa ke Qum yang pertama, adalah Umar Shahab dan Husein Shahab, yang keduanya berasal dari YAPI, Bangil. Mereka pulang ke Indonesia tahun 1970-an, dan sejak awal 1980-an mengembangkan Syiah di kalangan kampus. Sejak 1981, gelombang pengiriman mahasiswa ke Qum semakin intensif, dan generasi alumni Qum kedua inilah yang sekarang banyak memimpin yayasan-yayasan Syiah, dan menjadi pelopor gerakan Syiah di Indonesia. Walaupun tidak banyak yang berhasil dikader dan menjadi tokoh, tetapi hasilnya cukup memadai, misalnya Agus Abubakar dan Sayuti As-Syatiri dari UI, Zulfan Lindan dari Universitas Jayabaya, Jakarta, dan Haidar Bagir dari ITB, Bandung.

Namun yang lebih menarik, di luar jalur binaan kedua tokoh alumni Qum tersebut, pada pertengahan 1980-an muncul Jalaluddin Rakhmat sebagai cendekiawan Syiah yang lebih terkenal. Dengan latar belakang dari keluarga Nahdliyyin (orang-orang NU), Cicalengka, Jawa Barat, karena gemar mempelajari ilmu agama, saat SMA Jalaluddin berkelana menjelajah ke beberapa pesantren di Jawa Barat, pernah bergabung Persatuan Islam (Persis), aktif masuk dalam kelompok diskusi yang menyebut dirinya Rijalul Ghad, atau pemimpin masa depan. Ketika menjadi mahasiwa Fakultas Ilmu Komunikasi, Unpad, Bandung, bergabung dengan Muhammadiyah, dan dididik di Darul Arqam Muhammadiyah, dan pusat pengkaderan Muhammadiyah.

Setelah menjadi dosen, sampai dengan tahun 1998 kegiatan ekstra-kurikulernya dihabiskan dengan berdakwah dan melakukan pengajian, yang berlangsung di Masjid Salman ITB maupun di Masjid Jami Al-Munawarah, Bandung. Selain itu, ia membina jamaah di masjid-masjid dan tempat-tempat kumuh gelandangan. Ia terkenal sangat vokal mengkritik kezaliman, baik yang dilakukan oleh elit politik maupun elit agama. Akibatnya ia sering harus berurusan dengan aparat militer, dan akhirnya dipecat sebagai pegawai negeri. Ia meninggalkan kampusnya dan melanjutkan pengembaraan intelektualnya ke kota Qum, Iran, untuk belajar Irfan (tasawuf) dan filsafat Islam dari para Mullah tradisional, yang mengantarkannya menjadi tokoh Syiah yang disegani. Pengenalannya dengan dunia tasawuf dimulai sejak tahun 1984, ketika bersama-sama Haidar Bagir dan Endang Saefuddin Anshory diundang pada sebuah konferensi di Kolombia pada 1984, ia bertemu dengan ulama-ulama asal Iran yang memiliki pemahaman mendalam tentang tasawuf, dan ia merasa kagum.

Sebagai aktivis Syiah, Jalaluddin  Rakhmat membidani dan menjadi Ketua Dewan Syura IJABI yang kini sudah mempunyai hampir 100 Pengurus Daerah (tingkat kota) di seluruh Indonesia dengan jumlah anggota sekitar 2,5 juta orang. Ia  juga menjadi pendiri Islamic Cultural Center (ICC) Jakarta, bersama Haidar Bagir dan Umar Shahab.

Kini, gerakan Syiah di Indonesia diorganisir oleh Islamic Cultural Center (ICC), dipimpin Syaikh Mohsen Hakimollah, yang datang langsung dari Iran. Secara formal organisasi ini bergerak dalam bidang pendidikan dan dakwah. ICC Jakarta di bawah kendali dan pengawasan langsung Supreme Cultural Revolution Council (SCRC) Iran. Di bidang pendidikan ICC mengorganisir lembaga-lembaga pendidikan, sosial dan penerbitan yang jumlahnya sangat banyak dan bertebaran di berbagai daerah. Sedangkan di bidang dakwah, ICC bergerak di dua sektor, yaitu: gerakan kemasyarakatan yang dijalankan oleh IJABI, dan  gerakan politik yang mengkhususkan bergerak di bidang mobilisasi opini publik dijalankan oleh Yayasan OASE. Sedangkan untuk bidang gerakan politik dan parlemen, dikomandani oleh sejumlah tokoh, dengan cara menyebarkan kader ke sejumlah partai politik.

Sebagai motor gerakan kemasyarakatan, IJABI hingga sekarang memiliki struktur yang telah meluas secara nasional hingga ke Daerah Tingkat II. Tentu format yang demikian dapat menjadi kekuatan efektif untuk memobilisasi pengaruh dan kepentingan politik. Kader-kader IJABI selain telah banyak aktif di dunia kampus, kelompok-kelompok pengajian, lembaga-lembaga sosial dan media, di daerah-daerah juga telah banyak yang menjadi anggota parlemen. Di level daerah inilah, IJABI yang memiliki peranan penting sebagai simpul gerakan dakwah dan politik di masing-masing daerah, gerakan Syiah menjadi sasaran kecemburuan kelompok lain yang selama ini pasif.

Berlanjut ke Bagian 2

-Tulisan ini disusun untuk sociopolitica, oleh Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang. 

FPI: Dengan Laskar Paramiliter, Menentukan Otoritas Sendiri (1)

“Semakin banyak kita memperhatikan apa yang dikerjakan orang lain, semakin banyak pula kita belajar untuk diri sendiri”, Isaac Bagnevis Singer.

FRONT Pembela Islam (FPI), dalam media asing disebut sebagai The Islamic Defender Front (FPI), menjadi sangat terkenal karena aksi-aksinya yang kontroversial, yang dilakukan oleh laskar paramiliternya (Laskar Pembela Islam) sejak tahun 1998. Tindakan-tindakan kontroversial itu berupa rangkaian aksi penutupan klab malam, tempat pelacuran dan tempat-tempat yang diklaim sebagai tempat maksiat atau bertentangan dengan syariat Islam, terutama pada masa Ramadhan. Selain itu terlibat aksi ancaman terhadap warga negara tertentu, dan “penertiban” (sweeping) terhadap warga negara tertentu yang seringkali berujung pada kekerasan. Wajah FPI yang paling sering diperlihatkan dalam media massa adalah konflik dengan organisasi berbasis agama lain.  Walaupun, di samping aksi-aksi kontroversial tersebut FPI juga melibatkan diri dalam aksi-aksi kemanusiaan, antara lain pengiriman relawan ke daerah bencana tsunami di Aceh.
Tindakan FPI sering dikritik berbagai pihak karena tindakan main hakim sendiri yang berujung pada perusakan hak milik orang lain. Pernyataan bahwa seharusnya Polri adalah satu-satunya intitusi yang berhak melakukan hal tersebut, dijawab dengan pernyataan bahwa Polri tidak memiliki insiatif untuk melakukannya. Bahkan, sewaktu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan untuk membubarkan ormas anarkis ‘tak bermutu’ tersebut, FPI bahkan mengancam akan menggulingkan SBY seperti Ben Ali di Tunisia, jika terus melanjutkan pernyataannya (KOMPAS.com, Jakarta, Jumat, 11 Februari 2011 | 15:58 WIB). Apakah benar FPI sehebat itu?

HABIB RIZIEQ, TATKALA DIGIRING POLISI. “FPI dinilai dekat dengan orang-orang di sekeliling Soeharto, karena ketika Letjen (Purn) Prabowo Subianto masih aktif, diduga FPI adalah salah satu binaan menantu Soeharto tersebut. Namun, setelah Prabowo jatuh, FPI kemudian cenderung mendekati kelompok Wiranto yang tengah bermusuhan dengan kelompok Prabowo”. (Foto: download detik.com)

Mengisi kelemahan kemampuan aparat
Empat bulan setelah Presiden Soeharto mundur, pada 17 Agustus 1998 (atau 24 Rabiuts Tsani 1419 H) di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, di selatan Jakarta, sejumlah habib, ulama, mubaligh dan aktivis Muslim dengan disaksikan oleh ratusan santri yang berasal dari daerah Jabotabek, mendeklarasikan FPI dengan tujuan menegakkan hukum Islam di negara sekuler. Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar di setiap aspek kehidupan. Pada saat pemerintahan orde baru,  Presiden Soeharto tidak mentoleransi tindakan yang dianggap ekstrimis dalam bentuk apapun.

Di bawah pimpinan Habib Muhammad Rizieq Syihab sebagai Ketua Umum FPI, organisasi massa ini berkembang dengan subur pada masa pemerintahan Presiden Habibie. FPI dinilai dekat dengan orang-orang di sekeliling Soeharto, karena ketika Letjen (Purn) Prabowo Subianto masih aktif, diduga FPI adalah salah satu binaan menantu Soeharto tersebut. Namun, setelah Prabowo jatuh, FPI kemudian cenderung mendekati kelompok  Jenderal Wiranto yang tengah bermusuhan dengan kelompok Prabowo. Keterkaitan FPI dengan Wiranto barangkali dapat disimpulkan dari aksi ratusan milisi FPI –yang selalu berpakaian putih-putih– ketika menyatroni kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk  memprotes pemeriksaan Jenderal Wiranto dan kawan-kawan oleh KPP HAM. Dengan membawa pedang dan golok, milisi FPI yang datang ke kantor Komnas HAM itu bahkan menuntut lembaga hak asasi manusia ini dibubarkan, karena dianggap lancang memeriksa para jenderal.

Sementara kedekatan FPI dengan ABRI, terlihat dalam aksi demonstrasi tandingan yang dilakukannya melawan aksi mahasiswa yang menentang RUU Keadaan Darurat yang diajukan Mabes TNI kepada DPR pada 24 Oktober 1999. Setelah kejatuhan Wiranto, kelompok ini kehilangan induknya, dan mulai mengalihkan perhatiannya kepada upaya penegakan syariat Islam di Indonesia.
Sebagaimana organisasi lain dengan atribut penegak syariat Islam pada umumnya, FPI adalah organisasi tertutup dan menebarkan sejumlah jaringannya di berbagai wilayah Indonesia. Selain itu, FPI memiliki sayap milisi yang dikenal sebagai Laskar Pembela Syariat Islam (LPI), suatu satgas yang digembleng dengan pendidikan semi militer dan militan. Anggota LPI ini rela meregang nyawa demi cita-cita FPI. Penjenjangan dalam satgas ini diatur mirip dengan penjenjangan dalam militer: Mulai  dari Imam Besar dan Wakil (pemimpin laskar tertinggi), penjenjangannya kemudian menurun kepada Imam (panglima beberapa provinsi), Wali (panglima provinsi), Qoid (komandan laskar kabupaten), Amir (komandan laskar kecamatan), Rois (komandan regu), dan Jundi (anggota regu).

Belakangan, FPI makin dikenal luas karena aktivitasnya yang menonjol dalam kancah politik Indonesia. Kelompok ini pertama kali dikenal karena keterlibatannya sebagai “PAM swakarsa” yang –dengan bersenjatakan golok dan pedang– menyerang para mahasiswa yang menentang pencalonan kembali Habibie sebagai Presiden RI dalam Sidang Istimewa MPR pada November 1998. Pada bulan yang sama, FPI terlibat dalam aksi penyerangan satpam-satpam Kristen asal Ambon di sebuah kompleks perjudian di Ketapang, Jakarta. Pada Desember 1999, ribuan anggota FPI menduduki Balai Kota Jakarta selama sepuluh jam dan menuntut penutupan seluruh bar, diskotik, sauna dan night club selama bulan Ramadhan. Selama tahun 2000, secara reguler kelompok militan ini menyerang bar, kafe, diskotik, sauna, rumah bilyard, tempat-tempat maksiat, dan tempat-tempat hiburan lainnya di Jakarta, Jawa Barat, dan bahkan di Lampung.

Dalam serentetan kejadian tersebut, polisi terlihat hanya datang menyaksikan aksi-aksi perusakan. Sekalipun polisi kemudian mengeritik aksi-aksi itu, tetapi tak satu pun anggota FPI yang ditangkap. Sejumlah pengamat mengungkapkan –yang juga diyakini kebenarannya oleh sebagian masyarakat– bahwa polisi telah memanfaatkan FPI dan milisinya LPI untuk memaksakan kondisi kegaduhan terkendali (protection rackets) dengan membiarkan aksi tersebut terjadi, dan bahkan mengarahkan serangan tersebut ke sasaran tertentu.

Untuk memperjuangkan penegakkan syariat Islam, FPI mengeluarkan pernyataan kebulatan tekad menjelang Sidang Tahunan (ST) MPR 2001 yang meminta MPR mengamandemen konstitusi, dan memberlakukan syariat Islam. FPI menuntut MPR/DPR mengembalikan tujuh kata Piagam Jakarta “dengan kewajiban melaksanakan Syariat Islam bagi pemeluknya” ke dalam UUD 1945, baik pada batang tubuh maupun pembukaannya. Kelompok ini yakin bahwa krisis multidimensional yang tengah melanda Indonesia akan segera berakhir dengan diberlakukannya syariat Islam. Pada 1 November 2001, FPI kembali melakukan aksi pada pembukaan sidang tahunan DPR/MPR, dan menyampaikan lima tuntutan. Tiga di antara tuntutan tersebut yang relevan dengan isu penegakan syariat, adalah: (1) Kembalikan 7 kata Piagam Jakarta; (2) Masukkan syariat Islam ke dalam UUD 1945; dan (3) Buat undang-undang anti maksiat.
Agustus 2002, pada tablig akbar ulang tahun FPI yang juga dihadiri oleh Said Agil Husin Al Munawar, mantan Menteri Agama dan terdakwa kasus korupsi Dana Abadi Umat (DAU), bersama 14 organisasi kemasyarakatan Islam lain –di antaranya adalah Front Hizbullah, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)– yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI), sambil membawa spanduk bertuliskan “Syariat Islam atau Disintegrasi Bangsa”, FPI menyampaikan “Petisi Umat Islam”. Petisi menuntut agar syariat Islam dimasukkan pada pasal 29 UUD 45 yang berbunyi, “Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” dengan menambahkan “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” pada amandemen UUD 1945 yang waktu itu sedang di bahas di MPR.

Namun, anggota Dewan Penasihat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Dr. J. Soedjati Djiwandono berpendapat bahwa dimasukkannya tujuh kata Piagam Jakarta ke dalam UUD 1945 yang diamandemen, justru dikhawatirkan akan memecah belah kesatuan bangsa dan negara, mengingat karekteristik bangsa yang majemuk.

Selain dari aksi-aksinya yang kontroversial, FPI menjadi sangat terkenal setelah sebulan pasca Peristiwa 11 September 2001, majalah Time menurunkan laporan utama tentang jaringan Al Qaeda dengan judul “Inside Al Qaeda Bin Laden’s Web of Terror”, memasukkan nama Laskar Jihad dan Front Pembela Islam (FPI) sebagai kepanjangan tangan Al Qaeda di Indonesia. Kedua organisasi ini dikaitkan karena beberapa aktivitasnya. FPI ditandai dengan kegiatannya melakukan sweeping pada warga negara asing, terutama warga Amerika di Jakarta. Sedangkan, Laskar Jihad dikaitkan karena aktivitas gerakannya yang dipimpin oleh Ja’far Umar Thalib ini, dalam Jihad Ambon. Apalagi, diketahui bahwa Ja’far Umar Thalib adalah salah satu alumnus Afghanistan, orang-orang Indonesia yang pernah turut berperang di Afghanistan melawan Uni Soviet.
Berlanjut ke Bagian 2

Ditulis untuk sociopolitica oleh: Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.  

Abu Bakar Ba’asyir, Kisah ‘Don Kisot’ dari Ngruki (2)

SETELAH Peristiwa Bom Bali, Abu Bakar Ba’asyir mengadakan konferensi pers di Pondok Al-Islam, Solo (14 Oktober 2002), dan mengatakan bahwa peristiwa ledakan di Bali tersebut merupakan usaha Amerika Serikat untuk membuktikan tudingannya selama ini bahwa Indonesia adalah sarang teroris. Markas Besar Polri melayangkan surat panggilan sebagai tersangka kepada Pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia itu (17/10), namun Ba’asyir tidak memenuhi panggilan Mabes Polri untuk memberi keterangan mengenai pencemaran nama baiknya yang dilakukan oleh majalah TIME. Namun, berdasarkan pengakuan Al Faruq –sebagai salah seorang tersangka pelaku pengeboman di Bali–  yang diterima tim Mabes Polri di Afganistan, Ba’asyir ditetapkan tersangka oleh Kepolisian RI (18/10).

Kemudian, Ba’asyir dinyatakan bersalah atas konspirasi serangan bom 2002, tapi tidak bersalah atas tuduhan terkait dengan bom 2003, dan divonis 2,6 tahun penjara (3 Maret 2005). Ia dibebaskan pada 14 Juni 2006. Namun, Ba’asyir kembali ditahan oleh Kepolisian RI di Banjar Patroman atas tuduhan membidani satu cabang Al Qaeda di Aceh (9 Agustus 2010). Walaupun banyak kontroversi yang terjadi selama masa persidangan, Ba’asyir dijatuhi hukuman penjara 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (16 Juni 2011) setelah dinyatakan terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia.

Belum banyak terungkap dari aktivitas NII
Ada dua kejadian yang berujung pada pelabelan Abu Bakar Ba’asyir sebagai biang teroris di Indonesia, yaitu aktivitas NII dan kegiatan intelijen internasional yang berimpit kepentingan memerangi kelompok Islam radikal. Menurut AM Fatwa, tokoh aktivis dakwah yang dituduh terlibat dalam kerusuhan Tanjung Priok (1984) dan dihubungkan dengan aksi Komando Jihad –sekarang Ketua Dewan Pertimbangan Daerah (DPD)– di balik aksi NII berupa pemboman yang terjadi pada waktu dulu, ada peran Ali Moertopo, petinggi militer Indonesia, sebagai aktor penting yang bermain di balik aksi radikal tersebut. “Dia mengadopsi konsep komando jihad Abdul Kadir Jaelani,” ungkapnya di tempat kerja, Kamis (28/4). Komando jihad Abdul Kadir dinilainya tidak masalah karena merangkul anak muda untuk melakukan aksi-aksi positif, mengaktualisasikan potensi diri, dan mengembangkan minat, dan bakat. Sedangkan, komando jihad bentukan Ali, cenderung mengarah kepada aksi-aksi radikal yang meresahkan, bahkan mengancam keamanan dan pertahanan negara. Fatwa menyebutkan, mendiang Ali Moertopo merekrut mantan pejuang DI/TII yang kini dinamakan Negara Islam Indonesia (NII) untuk melakukan aksi-aksi radikal. (Republika.co.id, Jakarta, Kamis, 28 April 2011).

Awalnya, dengan dihapuskannya tujuh kata “dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” di belakang sila Ketuhanan dalam Piagam Jakarta, terjadi perdebatan panjang antara golongan Islam dan golongan nasionalis. Mohammad Natsir, wakil golongan Islam dari Masyumi, menyatakan dengan tegas bahwa Islam harus menjadi dasar negara Indonesia. Dengan kekalahanan Masyumi dalam Pemilu 1955, namun dengan perolehan suara 45,2% yang menggambarkan realitas kekuatan umat Islam, menyebabkan kelompok Islam kembali menuntut agar naskah asli Piagam Jakarta diakui sebagai kaidah dasar negara dan peraturan perundangan.
Untuk meredam perdebatan ini, Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan setahun kemudian, ia memperkenalkan ideologi Nasakom (nasionalisme, agama, dan komunisme) sebagai upaya untuk menyatukan ketiga ideologi dominan dalam masyarakat. Tidak lama kemudian, untuk meredam kembali munculnya isu negara Islam, Soekarno meminta Masyumi membubarkan diri, dan menyingkirkannya dari DPRGR yang dibentuk Soekarno setelah dibubarkannya parlemen hasil Pemilu 1955.
Setelah mengalami penekanan yang dilakukan oleh Soekarno kepada golongan Islam yang mendukung pemberlakuan syariat Islam sebagai dasar negara (Masyumi dan DI/TII) tersebut, jatuhnya Orde Lama dan berkuasanya Orde Baru adalah sebuah harapan baru bagi mereka. Tetapi, di awal pemerintahannya, Soeharto ternyata menunjukkan sikap antipatinya terhadap golongan Islam jalur keras tersebut dan mulai merangkul golongan sosialis. Pemerintah Orde Baru menjuluki PKI sebagai “ekstrim kiri” dan Islam mendapatkan julukan “ekstrim kanan”. Berbagai sumber menyatakan, sikap Soeharto ini merupakan perwujudan dari paranoia pada ancaman kekuatan Islam terhadap kekuasaannya. Bagaimanapun, kelompok Islam radikal itu memiliki peran dan jasa besar dalam menghancurkan kekuatan komunis dan meruntuhkan rezim Soekarno, selain karena kenyataannya bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah penganut agama Islam.

JENDERAL ALI MOERTOPO. “Dengan alasan untuk mengatasi kelompok radikal, melalui Opsus (Operasi Khusus) di bawah pimpinan Ali Moertopo, pemerintah merekrut mantan DI/TII sebagai kontra aksi berupa teror yang memberi alasan pemerintah bisa bertindak represif”. (Foto Tempo/Syahrir Wahab)

Dengan alasan untuk mengatasi kelompok radikal tersebut, melalui Opsus (Operasi Khusus) di bawah pimpinan Ali Moertopo, pemerintah merekrut mantan DI/TII sebagai kontra aksi berupa teror yang memberi alasan pemerintah bisa bertindak represif.

Puncak dari sikap represif Orde Baru tercermin dalam SU-MPR 1978 dan UU No. 3 tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya yang menetapkan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Setelah pengaturan mengenai Partai Politik dan Golkar tersebut, Pemerintah Orde Baru kemudian mengeluarkan UU No. 8 tahun 1985 mengenai pengaturan Pancasila sebagai anggaran dasar organisasi-organisasi kemasyarakatan. Tentu saja kebijakan Pemerintah tersebut mendatangkan polemik di berbagai ormas Islam. Namun,  pada akhirnya, ormas-ormas Islam memilih untuk berdamai dengan Pemerintah dan menjadikan Pancasila sebagai anggaran dasar ormas-ormas tersebut. Berbanding terbalik dengan ormas-ormas Islam tersebut, para aktivis dakwah kampus menolak keras Pancasila. Menurut mereka, menerima Pancasila berarti melakukan tindakan syirik. Selain itu, konsep nasionalisme menurut mereka sama dengan paham ashobiyah (kesukuan) dalam bentuk baru.

Namun, permainan yang dijalankan Ali Moertopo itu tidak senantiasa sejalan dengan kepentingan tentara, yang dipresentasikan Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro dan didukung oleh BAKIN. Persaingan antara Opsus dengan Kopkamtib berakhir dengan show down pada 15 Januari 1978, yang kemudian dikenal dengan Peristiwa 15 Januari 1974 atau Malari (Malapetaka Limabelas Januari) yang berakhir dengan lengsernya kedua tokoh, baik Ali Moertopo maupun Jenderal Soemitro, dari arena politik.

Motif perang Amerika Serikat melawan kelompok Islam radikal
Pada pihak lain, dengan runtuhnya imperium Uni Soviet pada tahun 1989, Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara adikuasa (super-power) di dunia. Tidak heran, bila Amerika Serikat berusaha mempertahankan dan meningkatkan perannya sebagai pemimpin dunia, yang dipandang “lebih efektif ketimbang pemimpin Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)”. Untuk itu, berdasarkan doktrin Bush yang disampaikan di depan Kongres Amerika Serikat pada tanggal 20 September 2002, di dalam dokumen sebanyak 31 halaman dengan judul “The National Security Strategy of United States of Amerika”. Amerika Serikat menurut doktrin itu harus meningkatkan upaya memperluas kehadiran militer Amerika Serikat ke seluruh kawasan Eropa dan Asia, dengan membangun pangkalan yang semula hanya ada di 120 negara, diperluas menjadi 160 negara. Tujuannya, untuk menjamin kedudukan dan peran White Americana, sebagai pemelihara perdamaian dunia di bawah kekuasaan Amerika Serikat. Untuk mengamankan kepentingan itu, Amerika Serikat membentuk sebuah organisasi super-intelligence bernama “Proactive Pre-Emptiv Organization Group” (P2OG), dengan tugas melakukan operasi-operasi intelijen atas dasar “pukul dahulu urusan belakang”.

Prinsip ini sesuai dengan ancaman Presiden Bush kepada semua negara, “if you âre not with us, you âre against us” (kalau tak mendukung kami, anda adalah musuh kami). Serangan Bom Bali (12 Oktober 2002) dan Makassar (6 Desember 2002) merupakan bentuk dari kampanye intelijen proactive yang baru dari Amerika Serikat. Sebagaimana dikatakan Menteri Pertahanan Donald Rumfield, operasi semacam itu ditujukan untuk memancing keluarnya “tikus-tikus muslim radikal dari sarangnya.”
Karena itu, jelaslah motif Amerika Serikat memerangi kelompok Islam radikal, yang ditampilkan sebagai sosok Al Qaeda, untuk sebagian merupakan wujud arogansi Amerika Serikat sebagai negara adikuasa yang perannya sebagai pemelihara perdamaian dunia. Padahal, menurut Brahma Chellaney, Guru Besar Studi Strategi pada Center for Policy Research di New Dehli, pengarang buku “Asian Juggernaut” dan “Water Asia’s New Battleground”, pada tahun 1980-an pemerintah Reagan menggunakan Islam sebagai alat ideologis untuk mendorong perlawanan bersenjata melawan tentara pendudukan Soviet di Afganistan. Pada 1985, dalam sebuah upacara di Gedung Putih yang dihadiri beberapa orang pemimpin mujahidin –pejuang-pejuang jihad yang kelak berkembang menjadi Taliban dan Al Qaeda– Reagan menoleh ke arah tamunya dan berkata, “Tuan-tuan, ini merupakan cerminan moral dari bapak-bapak pendiri Amerika” (Koran Tempo, 23 November 2011).

Pelajaran yang bisa ditarik dari upaya pemerintah Obama sekarang untuk berdamai dengan Taliban, yang tidak menghiraukan pengalaman Amerika Serikat akibat mengikuti kepentingan sesaat, adalah pentingnya fokus pada tujuan jangka panjang. Pelajaran kedua, perlu keberhati-hatian dalam melatih pejuang-pejuang Islamis dan mengucurkan senjata-senjata yang mematikan kepada mereka guna membantu menggulingkan suatu rezim. “Upaya melawan terorisme Islamis hanya bisa berhasil jika negara-negara tidak memperkuat bentuk-bentuk fundamentalisme Islamis yang menganjurkan kekerasan atas nama negara”, tulis Brahma. Sayangnya, dengan pelajaran dari masa lalu yang tidak dihiraukan Amerika Serikat itu, sekali lagi kelompok-kelompok ekstremis tersebut siap memberi pukulan pada mereka.

Namanya masih disebut-sebut pada setiap aksi teroris
Melihat situasi sekarang, nampak kecenderungan gerakan radikal sempalan NII, seperti JI (Jamaah Islamiyah), yang tidak lagi mau berjihad, walaupun tetap melihat jihad sebagai sesuatu yang penting, atau mungkin sudah merasa kekuatan mereka tidak cukup lagi mampu untuk menghadapi musuh. Menurut Sidney Jones, penasehat senior International Crisis Group (ICG) yang juga pengamat terorisme, “Sekarang mereka melihat jihad terlalu lemah dan juga sangat kontra produktif” (Koran Jakarta,1 Mei 2011).

Menurut laporan International Crisis Group tentang terorisme di Indonesia yang berjudul “Small Groups Big Plans” April 2011, setelah organisasi JI melemah, terlihat gejala munculnya kelompok-kelompok kecil berjejaring lokal yang lebih longgar dalam mengakomodasi individu yang ingin “berjihad” dengan biaya lebih rendah. Kelompok-kelompok kecil itu beririsan dengan kelompok Aman Abdurahman (bom Cimanggis), Tim Hisbah (bom Cirebon) dan Jamaah Anshorut Tauhid (Kompas, 27 Desember 2011). Nama Ba’asyir masih selalu disebut-sebut.

Masalah kita, mengapa pemerintah sepertinya masih membiarkan aksi gerakan radikal ini terus berlanjut?

Disusun untuk sociopolitica oleh Syamsir Alam –mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.  

Abu Bakar Ba’asyir, Kisah ‘Don Kisot’ dari Ngruki (1)

“Jika Anda mengubah cara melihat sesuatu,maka makna dari sesuatu yang Anda lihat itu bisa berubah”, Wayne Dyer.

Mencuatnya beragam kasus terorisme dan orang hilang, termasuk penculikan dan dugaan praktik pencucian otak yang dihubungkan dengan kelompok NII (Negara Islam Indonesia) membuat masyarakat mempertanyakan kemampuan pemerintah mengatasi aksi sempalan DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) tersebut yang katanya sudah tumpas. Semula diyakini, dengan turunnya Soeharto, dan beralihnya era Orde Baru ke era Reformasi, gerakan separatis kelompok NII pun ikut berakhir riwayatnya. Namun, dengan munculnya perang Amerika Serikat melawan Al Qaeda, kelompok Islam teroris, di Indonesia muncul pula gerakan teroris yang dihubung-hubungkan kembali dengan sempalan NII tersebut.

Abu Bakar Ba’asyir, salah satu ustadz yang dulu pernah dikejar-kejar pemerintah Orde Baru karena menolak asas tunggal Pancasila, kembali dikait-kaitkan dengan kegiatan teroris. Walaupun Ba’asyir membantah menjalin hubungan dengan kegiatan terorisme, namun berbagai badan intelijen asing menuduh Ba’asyir sebagai kepala spiritual Jamaah Islamiyah (JI), sebuah grup separatis militan Islam yang mempunyai kaitan dengan Al Qaeda. Menurut Letjend (Purn) ZA Maulani, Mantan Kepala BAKIN (Badan Koordinasi Intelejen Negara), dalam makalah berjudul “Dasar-dasar Intelijen” untuk Pelatihan Dasar Intelijen bagi para aktivis di sebuah tempat di Indonesia tahun 2005 yang lalu, “Dosa dari ustadz Abu Bakar Ba’asyir, karena ia menyatakan mendukung gagasan ‘berlakunya syariâ’at Islam bagi para pemeluknya’ di Indonesia”. Kalau diteliti, ternyata yang termasuk dalam daftar “wanted”- orang yang dicari di Indonesia menurut versi Amerika Serikat itu, adalah mereka yang turut memperjuangkan berlakunya syariat Islam di Indonesia (http://khilafah1924.org/).

“Don Kisot” dari Ngruki

ABU BAKAR BA’ASYIR. “Dibandingkan dengan rekannya, almarhum Abdullah Sungkar, dari catatan rekam jejak Abu Bakar Ba’asyir bin Abu Bakar Abud –biasa juga dipanggil Ustadz Abu dan Abdus Somad– yang lahir pada 17 Agustus 1938 di Jombang, Jawa Timur ini sebenarnya kurang meyakinkan sebagai pimpinan teroris. Banyak pengamat mengatakan ia hanyalah sosok yang dijadikan “tokoh” untuk mementaskan suatu skenario aksi teroris internasional di Indonesia. Namun, ada pula yang melihatnya sebagai Don Kisot (Don Quixote de la Mancha), tokoh cerita Miquel de Cervantes, yang berjuang melawan ilusinya sendiri menganggap kincir angin sebagai sosok raksasa. Foto Antara.

Dibandingkan dengan rekannya, almarhum Abdullah Sungkar, dari catatan rekam jejak Abu Bakar Ba’asyir bin Abu Bakar Abud –biasa juga dipanggil Ustadz Abu dan Abdus Somad– yang lahir pada 17 Agustus 1938 di Jombang, Jawa Timur ini sebenarnya kurang meyakinkan sebagai pimpinan teroris. Banyak pengamat mengatakan ia hanyalah sosok yang dijadikan “tokoh” untuk mementaskan suatu skenario aksi teroris internasional di Indonesia. Namun, ada pula yang melihatnya sebagai Don Kisot (Don Quixote de la Mancha), tokoh cerita Miquel de Cervantes, yang berjuang melawan  ilusinya sendiri menganggap kincir angin sebagai sosok raksasa. Ba’asyir adalah seorang tua yang terobsesi menjadi pahlawan yang mendirikan suatu masyarakat dengan struktur kepemimpinan organisasi sesuai ajaran Islam, dengan risiko dikait-kaitkan dengan aksi teror. Bahkan, Ba’asyir mau menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah FPI (Front Pembela Islam) bagian Surakarta (FPIS), organisasi massa Islam bergaris keras. karena mempunyai tujuan yang sama untuk menegakkan hukum Islam di negara sekuler.

Ba’asyir, pemimpin Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) serta salah seorang pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu’min (1972), di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, memang banyak tercatat sebagai pimpinan berbagai organisasi jalur keras yang berhubungan dengan sempalan NII, sehingga mudah mencapnya sebagai tokoh Islam radikal.

Awalnya, dengan tuduhan menghasut orang untuk menolak asas tunggal Pancasila (1983) Ba’asyir ditangkap bersama dengan Abdullah Sungkar. Ia juga dituduh melarang santrinya melakukan hormat bendera karena menganggap sebagai perbuatan syirik (berdosa). Tak hanya itu, ia bahkan dianggap merupakan bagian dari gerakan Hispran. Di pengadilan, keduanya divonis 9 tahun penjara. Namun, ketika kasusnya masuk kasasi (11 Februari 1965) Ba’asyir dan Abdullah Sungkar yang saat itu dikenai tahanan rumah di Solo, melarikan diri ke Malaysia melalui Medan. Menurut pemerintah Amerika Serikat, pada saat di Malaysia itulah Ba’asyir membentuk gerakan Islam radikal, Jamaah Islamiyah, yang menjalin hubungan dengan Al-Qaeda. Menurut beberapa sumber Jamaah Islamiyah, adalah nama populer dari faksi Abdullah Sungkar yang direkrut oleh  Hispran (Haji Ismail Pranoto), mantan toloh DII/TII yang ditugaskan untuk membina jaringan NII di Jawa Tengah.

Sekembalinya dari Malaysia (1999), Ba’asyir langsung terlibat dalam pengorganisasian Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) yang merupakan salah satu dari Organisasi Islam baru garis keras yang bertujuan menegakkan Syariah Islam di Indonesia. Padahal, waktu itu Ba’asyir masih memiliki hutang kasus penolakannya terhadap “Pancasila sebagai azas tunggal” pada tahun 1982, yang akan segera dilakukan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) dengan hukuman pidana selama sembilan tahun (2002). Ba’asyir menolak putusan tersebut, dan menganggap Amerika Serikat berada di balik eksekusi putusan yang sudah kadaluwarsa, karena dasar hukum untuk penghukumannya adalah Undang-Undang Nomor 11/PNPS/1963 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Subversi, yang sudah tak berlaku lagi. Dan dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM), karena pemerintah pun sudah memberi amnesti serta abolisi kepada tahanan dan narapidana politik (tapol/napol). Akhirnya, Kejagung menyarankan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo (Jawa Tengah) untuk meminta amnesti bagi Ba’asyir kepada Presiden Megawati Soekarnoputri.

Setelah itu, Menteri Senior Singapura, Lee Kuan Yew, 28 Februari 2003, menyatakan Indonesia, khususnya kota Solo, sebagai sarang teroris. Salah satu teroris yang dituding Lee Kuan Yew adalah Abu Bakar Ba’asyir Ketua Majelis Mujahidin Indonesia, yang disebut juga sebagai anggota Jamaah Islamiyah.

Sebelumnya, majalah TIME menulis berita dengan judul “Confessions of an Al Qaeda Terrorist” di mana Ba’asyir disebut-sebut sebagai perencana peledakan di Mesjid Istiqlal, Jakarta. TIME menduga Ba’asyir sebagai bagian dari jaringan terorisme internasional yang beroperasi di Indonesia. TIME mengutip dari dokumen CIA, bahwa pemimpin spiritual Jamaah Islamiyah Abu Bakar Ba’asyir “terlibat dalam berbagai plot.” Ini menurut pengakuan Omar Al-Faruq, seorang pemuda warga Yaman berusia 31 tahun yang ditangkap di Bogor (Juni 2002), dan dikirim ke pangkalan udara di Bagram, Afganistan, yang diduduki AS. Setelah beberapa bulan bungkam, akhirnya Al-Faruq mengeluarkan pengakuan yang mengguncang. Kepada CIA, ia tak hanya mengaku sebagai operator Al-Qaeda di Asia Tenggara, tapi mengaku memiliki hubungan dekat dengan Ba’asyir. Menurut berbagai laporan intelijen yang dikombinasikan dengan investigasi majalah TIME, bahkan Ba’asyir disebut sebagai pemimpin spiritual kelompok Jamaah Islamiyah yang bercita-cita membentuk negara Islam di Asia Tenggara. Ba’asyir pulalah yang dituding menyuplai orang untuk mendukung gerakan Faruq. Ba’asyir disebut pula sebagai orang yang berada di belakang peledakan bom di Masjid Istiqlal tahun 1999. Dalam majalah TIME edisi 23 September tersebut, Al-Farouq juga mengakui keterlibatannya sebagai otak rangkaian peledakan bom lainnya.

Letjend (Purn) ZA Maulani mengatakan, laporan majalah TIME itu sebagai awal dari suatu operasi intelijen yang sistemik untuk mengubah Indonesia tidak lagi menjadi “Mata rantai paling lemah di Asia Pasifik dalam rangka upaya memerangi jaringan terorisme international”. Maraknya operasi intelijen asing, terutama intelijen Barat di Indonesia, terlihat dengan munculnya propaganda hitam di situs internet TIME.com edisi 17 September 2002, yang menurunkan berita menarik tentang Omar Al-Faruq tersebut. Munisinya adalah tentang hadirnya gerakan Iislam fundamentalis yang digerakkan oleh suatu organisasi, Jamaâ’ah Islamiyah, yang gerakannya oleh kaum fundamentalis muslim warga negara Indonesia untuk mendirikan “super-state” Islam di Asia Tenggara. Tujuan akhir dari kampanye intelijen ini adalah untuk menguasai negeri dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Dari laporan-laporan CIA yang dibocorkan melalui media massa, Amerika Serikat ingin membangun kesan bahwa jaringan Al Qaedah di Indonesia merupakan sesuatu yang serius.

Dalam wawancara khusus dengan wartawan TEMPO (25 September 2002), Ba’asyir mengatakan bahwa selama di Malaysia ia tidak membentuk organisasi atau gerakan Islam apapun. Selama di sana, ia dan Abdullah Sungkar hanya mengajarkan pengajian dan mengajarkan sunah Nabi. “Saya tidak ikut-ikut politik. Sebulan atau dua bulan sekali saya juga datang ke Singapura. Kami memang mengajarkan jihad dan ada di antara mereka yang berjihad ke Filipina atau Afganistan. Semua sifatnya perorangan,” ungkapnya.

Pada tanggal 12 Oktober 2002 pukul 23.05 terjadi sebuah ledakan bom di Bali yang begitu dahsyat, konon dilihat dari jumlah korban yang jatuh adalah yang kedua terbesar sesudah serangan terhadap gedung WTC New York. Bom yang meledak di depan Sari Night Club itu menewaskan 184 jiwa, mencederai berat dan ringan 300-an orang, seratusan lagi hilang, menghancurkan atau merusak 47 buah bangunan, dan membakar seratusan kendaraan berbagai jenis.

Para pengamat dan para ahli demolisi pada umumnya berpendapat bahan-ledak yang digunakan di pantai Legian-Kuta itu bukan dari bahan konvensional. Tim investigasi gabungan Polri dan Australia berusaha melunakkannya dengan menyebutkan bahwa bahan ledaknya, yang semula dikatakan dari bahan C-4, kemudian diturunkan menjadi RDX, kemudian di turunkan lagi menjadi HDX, kemudian TNT, lalu bahan ledak yang diimprovisasi dari bahan pupuk dan akhirnya dari bahan karbit. Ada kesan perubahan keterangan tentang bahan-ledak agaknya dimaksudkan untuk meniadakan tudingan bahwa bom itu ulah dari kekuatan luar.

Menurut Letjend (Purn) ZA Maulani, Ledakan bom Bali itu harus dibaca sebagai coup de grace kepada Indonesia yang melengkapkan hegemoni Amerika Serikat di Asia Tenggara. Bom Bali sengaja dibuat sedemikian hebatnya, bukan termasuk kategori bom lokal agar gaungnya mengglobal, sebagai pretext bahwa bangsa dibelakang peledakan itu adalah Muhammad Khalifah, adik-ipar Osamah bin Laden, dari Al Qaedah (http://khilafah1924.org).

-Disusun untuk sociopolitica oleh Syamsir Alam –mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.  
Berlanjut ke Bagian 2.