SEHARUSNYA, begitu Adi Bing Slamet –selebriti, putera pelawak terkenal di masa lampau– ‘sadar’ telah dirugikan, dibodohi, atau entah ditipu bertahun-tahun lamanya oleh Eyang Subur, tindakan pertamanya mestilah menempuh jalur hukum. Bukannya malah mencari panggung publikasi. Tapi bisa jadi para selebrities memang lebih percaya –kalau bukan lebih suka– mencari ‘penyelesaian’ heboh melalui media (infotainmen) daripada melalui jalan hukum yang sering dipersepsi serba rumit dengan sampingan ‘macam-macam’.
Pilihan Adi Bing Slamet ‘memerangi’ Eyang Subur melalui media, ternyata berkembang sebagai polemik antar pihak yang juga mengundang keikutsertaan pihak ketiga, yang untuk sebagian terasa sangat vulgar. Sedemikian vulgar, sehingga banyak kalangan masyarakat yang meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meminta media, khususnya media televisi, menghentikan penayangan yang terkait dengan kasus itu. Tapi, dalam situasi itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) justru tergesa-gesa masuk ke tengah persoalan yang belum terlalu jelas ujung pangkalnya tersebut dan terkesan segera berpihak karena kepekaan alergisnya terhadap terminologi ‘sesat’.
PLESETAN EYANG SUBUR DALAM SERAGAM KOPASSUS. “Karena kasus perseteruan Eyang Subur dan Adi Bing Slamet merebak hampir bersamaan waktu dengan penyerangan LP Cebongan di Sleman oleh 11 personil Kopassus, entah mengapa, gambar Eyang ditampilkan berpakaian seragam kesatuan tersebut. Mungkin ada kandungan kritiknya juga. Tapi seloroh ini hendaknya diterima saja sebagai intermezzo untuk mengurangi ketegangan di dalam kepala kita semua.” (copy gambar yang beredar melalui BB)
Permintaan masyarakat itu cukup masuk akal. Di dalam ‘lajur frekuensi dan kolom’ yang digunakan media terdapat hak masyarakat. ‘Kolom’ dan ‘lajur’ itu tak bisa digunakan semena-mena dan seenaknya oleh para penyelenggara siaran. Tak layak untuk menjejalkan informasi-informasi sampah atau format-format komunikasi lainnya yang bersifat membodohkan, menyesatkan, tak beradab, saling mempermalukan secara tak pantas dan tak etis, atau bahkan sadistis.
Penyelenggara media menurut kriteria komunikasi maupun jurnalistik yang sehat, dalam konteks penghargaannya terhadap demokrasi, berkewajiban setidaknya secara moral, untuk melindungi masyarakat dari polusi pemberitaan yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Memang tak perlu ada kekuasaan dan atau penguasa seperti halnya Departemen Penerangan dan Kopkamtib di masa lampau, yang merasa berhak dan berwenang menentukan mana yang pantas dan mana yang tak pantas disiarkan. Akan tetapi, bila media atau pers pada umumnya tak mampu menggunakan kebebasannya secara baik dan benar, termasuk dalam menentukan mana yang pantas dan mana yang tak pantas dilontarkan ke tengah masyarakat, pada waktunya akan muncul antitesa untuk menindakinya, entah dari kalangan kekuasaan, entah dari masyarakat yang jenuh dengan polusi yang disalurkan media.
Dan antitesa itu memang lahir juga di masyarakat, tapi dalam bentuk lain, gambar plesetan yang bersifat seloroh. Karena kasus perseteruan Eyang Subur dan Adi Bing Slamet merebak hampir bersamaan waktu dengan penyerangan LP Cebongan di Sleman oleh 11 personil Kopassus, entah mengapa, gambar Eyang ditampilkan berpakaian seragam kesatuan tersebut. Mungkin ada kandungan kritiknya juga. Tapi seloroh ini hendaknya diterima saja sebagai intermezzo untuk mengurangi ketegangan di dalam kepala kita semua.
TELEVISI swasta yang mengkhususkan diri sebagai televisi berita dan penyaji talking news, tvOne, Sabtu 20 April 2013, menampilkan 4 narasumber untuk membahas perkembangan terakhir perseteruan Eyang Subur-Adi Bing Slamet. Semua pihak, seakan terwakili dalam wawancara yang lebih mirip ajang pertengkaran ala pokrol bambu tersebut. Ada penasehat hukum Adi Bing Slamet, ada penasehat hukum Eyang Subur, ada seorang ustadz dari MUI dan seorang lainnya yang diperkenalkan sebagai pengamat. Kedua penasehat hukum tak hentinya saling melecehkan secara tak pantas dan sudah mengarah saling serang dan saling hina secara pribadi. Sang pengamat, terkesan tak kompeten, lebih mirip pembela dan pembenar bagi segala pendapat MUI. Sementara itu, ustadz yang ‘mewakili’ MUI di forum itu, meskipun berulang-ulang mengatakan MUI belum memberi kesimpulan tentang Eyang Subur, sudah mendahului institusinya untuk memberi kesimpulan pribadi bahwa Eyang Subur sesat dan karenanya harus mengaku bersalah dan bertobat.
‘Pertengkaran’ antara Eyang Subur dan Adi Bing Slamet, tak akan diulas banyak dalam tulisan ini. Toh kedua-duanya sudah mengadu ke mana-mana, termasuk ke kalangan penegak hukum. Jadi, biarkan masalahnya diselesaikan secara hukum, semoga dengan cara yang baik, benar dan masuk akal. Namun, campur tangan MUI barangkali perlu diberi beberapa catatan.
SEPANJANG yang disampaikan ustadz yang mewakili MUI dalam wawancara segi empat di tvOne itu, terkesan bahwa Eyang Subur telah diadili kedalaman keyakinan dan atau pengetahuan agamanya oleh MUI. Eyang Subur antara lain dites kemampuannya menghafal Surat Al Fatihah. Karena dianggap tak menghafal surat yang selalu dilafalkan ketika melakukan shalat 5 waktu itu, tampaknya muncul anggapan bahwa ke-Islam-an yang bersangkutan pantas diragukan, dan karenanya bisa dianggap sesat. Karena sesat, harus mengaku bersalah dan dengan demikian mesti melakukan pertobatan.
Apakah MUI tidak melangkah terlalu jauh? Mengadili pengetahuan agama dan keyakinan agama orang lain orang per orang? Dari mana MUI memperoleh hak untuk melakukan peradilan seperti itu? MUI jangan sampai tergelincir menjadi seperti organisasi kemasyarakatan tertentu yang berpretensi seolah-olah menjadi wakil Tuhan di dunia untuk mengadili moral maupun keyakinan agama orang lain. Lalu, dengan berani memutuskan seseorang atau sekelompok orang telah sesat dan ingkar kepadaNya, sekaligus melaksanakan eksekusinya.
Menurut konstruksi negara hukum yang kita anut, dalam batas tertentu beberapa masalah kesesatan keagamaan, dengan sangat berhati-hati bisa diadili oleh lembaga peradilan negara. Bilamana peradilan itu dilakukan juga, MUI hanya berposisi sebagai kelompok saksi ahli, katakanlah saksi ahli yang penting.
BAGAIMANA dan dengan apa kaum cerdik cendekiawan Islam sebaiknya menghadapi orang-orang yang dianggap tipis iman dan rasa keagamaannya, bahkan berbeda keyakinannya? Hanya satu, kearifan yang ditopang kecerdasan.
Sebagai catatan penutup, kita meminjam sepenggal kalimat dalam kata pengantar seorang anak muda, Taufiq Djamidin, dalam buku “Tragedi Pembunuhan 3 Khalifah – Awal Perpecahan Islam” (2009). Buku itu ditulis sang anak muda –yang lahir dan dibesarkan di sudut tenggara negara kita, Kupang– empat tahun lalu saat berusia 28 tahun.
“Bahwa Islam adalah bahasa persatuan, bahasa kedamaian, bahasa indah nan tegas, yang memperbaiki, bukan menghancurkan, merangkul dan bukan mencekik, bahasa yang tidak mengenal pihak lain sebagai musuh melainkan semata karena belum tahu.”
PERBUATAN menista agama dan nabi, telah terjadi sepanjang usia agama itu sendiri. Dilakukan oleh mereka yang berada di luar agama, maupun oleh mereka yang justru juga berada di dalam agama itu. Akan tetapi jangankan terhadap agama dan para nabi, Tuhan pun tak luput dari penistaan manusia, di luar lingkup keyakinan maupun di dalam keyakinan atas diriNya. Munculnya film “Innocence of Muslims” adalah salah satu peristiwa terbaru dalam rangkaian panjang tersebut. Tadinya pembuat filmnya diidentifikasi sebagai seorang Jahudi bernama Sam Bacile, tetapi berita terbaru –yang dikutip VIVAnews dari The Wall Street Journal– mengungkapkan bahwa pembuat sebenarnya adalah seorang warganegara AS keturunan Mesir bernama Nakoula Basseley. Ia seorang penganut Koptik yang minoritas di negeri piramida itu, tetapi tidak taat.
PENYERANGAN KONSULAT JENDERAL AMERIKA DI BENGHAZI. “Barangkali, betapa pun geram dan marah, kita patut mendengarkan suara-suara yang bijak seperti yang disampaikan KH Sholahuddin Wahid dan KH Said Agil Siraj. Kita seakan coba dipancing bagai kerbau masuk berkubang ke dalam lumpur penistaan agama. Jangan menjadi sedungu kerbau, agar tak terjerumus”. (Reuters/Esam Al-Fetori)
Sejarah mengajarkan kepada kita, tatkala seorang nabi –dialami semua nabi– mulai menyampaikan pesan dan ajaranNya, ia segera dihadapkan pada ketidakpercayaan manusia dan penistaan sebagai penyebar kebohongan. Para nabi dari dua agama besar yang terakhir, Kristen dan Islam, menghadapi penentangan paling dahsyat yang pernah ada sepanjang sejarah peradaban manusia. Jesus Kristus (Nabi Isa) bahkan akhirnya mati di tiang penyaliban, sementara Nabi Muhammad harus menghadapi peperangan dengan orang-orang yang tak percaya padanya di negeri gurun asalnya sendiri.
Peristiwa penyaliban Nabi Isa itu pun, harus diakui, hingga kini kerapkali masih mengendap dalam pikiran sejumlah non Kristiani sebagai luka lama persilangan pandangan yang menjadi laten. Keyakinan itu misalnya ada di kalangan Islam tradisional, maupun menurut Injil Barnabas. Perbedaan keyakinan itu mulai terjadi berabad-abad yang lampau, sejak peristiwa itu diragukan sebagai suatu kebenaran, oleh sebagian dari yang berbeda kepercayaan. Justru, dalam keyakinan Kristen, penyaliban itu menjadi bagian utama dari konsep penebusan dosa-asal manusia. Maka, Continue reading Bernafas Dalam Lumpur Penistaan Agama→
MEMANG ada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung, yang dikeluarkan tanggal 9 juni tahun 2008, dalam menyikapi permasalahan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang dianggap menjadi dasar hukum pelarangan aktivitas Ahmadiyah di Indonesia (Inilah.co, Jakarta, Selasa, 8 Februari 2011 | 08:25 WIB). Inilah tujuh butir keputusan tiga menteri tersebut.
MIRZA GHULAM AHMAD DAN PENGIKUTNYA. “Terlepas dari salah atau tidaknya golongan Ahmadiyah aliran Qadian yang menabikan Mirza Ghulam Ahmad, bagaimana nasib golongan Ahmadiyah aliran Lahore yang tidak bersalah tapi juga harus tiarap. Kasihan rakyat kecil yang tidak berdaya itu, kepada siapa mereka mengadukan nasibnya?” (foto download)
Kesatu: Memberi peringatan dan memerintahkan untuk semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 1965 tentang pencegahan penodaan agama.
Kedua: Memberi peringatan dan memerintahkan bagi seluruh penganut, pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang menganut agama Islam agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran Agama Islam pada umumnya. Seperti pengakuan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.
Ketiga: Memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan tersebut dapat dikenani saksi sesuai peraturan perundangan.
Keempat: Memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI.
Kelima: Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah dapat dikenakan sanksi sesuai perundangan yang berlaku.
Keenam: Memerintahkan setiap pemerintah daerah agar melakukan pembinaan terhadap keputusan ini.
Ketujuh: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, 09 Juni 2008.
Tujuh butir keputusan tiga menteri tersebut, dengan jelas mengatakan memberi peringatan dan pembinaan, bukan eksekusi. Juga hanya merujuk pada JAI (Ahmadiyah Qadian), tapi dibesarkan seolah-olah menjadi pelarangan Ahmadiyah seluruhnya. Continue reading Kaum Ahmadiyah dan Politik Menteri Agama (3)→
Dosen Sosiologi Peneliti Syiah di Indonesia dari Universitas Islam Negeri Jakarta, Dr. Zulkifli, mengatakan sulit memberikan fatwa haram kepada Syiah di Indonesia. “Paham Syiah tidak bisa dibuat fatwa haram karena tidak menyentuh sisi fundamental keislaman di indonesia,” kata doktor lulusan Leiden University itu kepada sebuah media di Jakarta, Rabu, (25/1), dalam seminar “Membincang Syiah di Indonesia”. Karena itu, ia meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat harus berhati-hati dalam memutuskan fatwa Syiah. Karena kecenderungan paham syiah terus dipolitisasi untuk memenangkan dominasi sunni. (REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2012 14:40 WIB). Perbedaan keagamaan dalam tubuh umat Islam, seperti antara Sunni dan Syiah merupakan keniscayaan yang tidak perlu menjadi konflik dengan kekerasan. “Keberagaman pandangan merupakan cermin bagi dinamika intelektualitas dan rasionalitas Islam sebagai agama yang bersifat universal dan responsif terhadap berbagai perkembangan”, kata KH Dr Muchlis M Hanafi MA dalam seminar “Mutiara-mutiara Al Qur’an dalam Kemelut Kekinian” yang berlangsung pada Selasa (31/1/2012) di Jakarta Islamic Centre (JIC). Jauh sebelumnya, sudah ada deklarasi yang dikeluarkan oleh Konferensi Islam Internasional di Amman dengan tema “Islam Hakiki dan Perannya dalam Masyarakat Modern” yang mengundang 200 ulama terkemuka dunia dari 50 negara, di antaranya Dr. Muhammad Sa’id Ramadan Al-Buthi, Prof. Dr. Syaik Yusuf Qardhawi, Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, Mufti Mesir Syeikh Ali Jum’ah, dan KH Ahmad Hasyim Muzadi, di Yordania pada 4-6 Juni 2005 (http://www.kingabdullah.jo/ main2.php?page_id=464), dan ditegaskan kembali dalam keputusan dan rekomendasi Sidang ke-17 Majma al-Fiqh al-Islam (lembaga di bawah Organisasi Konferensi Islam/OKI) di Yordania 24-26 Juni 2006, yang menyatakan tidak mengkafirkan setiap Muslim yang mengikuti salah satu dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali (empat mazhab Ahlussunah wal Jamaah), Ja’fari, Zaidiyah (dua mazhab Syiah), Ibadhiyah, dan Zhahiriyah. Demikian pula tidak boleh mengafirkan kelompok Muslim lain yang beriman kepada Allah, Rasul-Nya, rukun iman, menghormati rukun Islam, dan tidak mengingkari pokok-pokok ajaran agama (al-ma’lum min al-din bi al-dharurah). Penyatuan mazhab-mazhab tersebut mengingat sangat banyak persamaannya dalam segi prinsipil, dibandingkan dengan perbedaannya yang hanya menyangkut segi hal teknis (furu’iyyah). (http://sunnisyiah.blogspot.com/2011/03/risalah-amman.html)
Dalam sebuah situs webnya (www.fpi.or.id), Senin, 15 Februari 2010 lalu, DPP Front Pembela Islam (FPI), yang menempatkan diri sebagai ‘polisi’ agama di Indonesia, telah mengeluarkan pernyataan sikapnya terkait paham Syiah di Indonesia. FPI mengkafirkan dua golongan Syiah yang sudah menyimpang dari Ushuluddin yang disepakati semua Mazhab Islam, yaitu: (1) Syiah Ghulat yang menuhankan, maupun menabikan, Ali bin Abi Thalib dan meyakini Al-Qur’an sudah di-tahrif (dirubah, ditambah dan dikurangi), dan (2) Syiah Rafidhah yang tidak berkeyakinan seperti Ghulat, tapi melakukan penghinaan/penistaan/pelecehan secara terbuka, baik lisan atau pun tulisan, terhadap para Sahabat Nabi SAW (Abu Bakar dan Umar), atau terhadap para isteri Nabi Muhammad SAW (Aisyah dan Hafshah).
Sedangkan Syiah Mu’tadilah yang tidak berkeyakinan Ghulat, dan tidak bersikap Rafidhah, mereka hanya mengutamakan Ali bin Abi Thalib di atas sahabat yang lain, dan lebih mengutamakan riwayat ahlul bait (keturunan Nabi SAW) daripada riwayat yang lain, mereka tetap menghormati para sahabat Nabi SAW, hanya saja mereka tidak segan-segan mengajukan kritik terhadap sejumlah sahabat secara ilmiah dan elegan. Kelompok Syiah golongan ketiga inilah yang disebut oleh Prof. DR. Muhammad Sa’id Al-Buthi, Prof. DR. Yusuf Qardhawi, Prof. DR. Wahbah Az-Zuhaili, Mufti Mesir Syeikh Ali Jum’ah dan lainnya, sebagai salah satu Mazhab Islam yang diakui dan mesti dihormati, dihadapi dengan da’wah, dan dialog, bukan dimusuhi (http://www.voa-islam.com/ news/indonesiana/2012 /01/03/17280/fpi-syiah-yang-sesat-menuhankan-ali-meyakini-quran-palsu-dan-mengafirkan-shahabat/).
Masalahnya, tidak jelas apakah Syiah yang diserang di Sampang itu memang pasti sesat? Kalau anggota IJABI, menurut pengamatan intelijen, gerakan Syiah di Indonesia tersebut berusaha mengkonsolidasikan semua yayasan Syiah untuk meminimalisir perbedaan agar keberadaannya diterima oleh kalangan Muslim Indonesia untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosial. Memang ada program lain dari mereka yang membuat bisa dicurigai pihak intelijen, yaitu berupaya mendirikan Marja al Taqlid, sebuah institusi agama yang sangat terpusat (marjaiyah, kepemimpinan agama), yang diisi oleh ulama-ulama syiah terkemuka, dan memiliki otoritas penuh untuk pembentukan pemerintah dan konstitusi Islam (Gerakan Islam Transnasional dan Pengaruhnya di Indonesia, di-release dan diedarkan oleh BIN). Hampir sama nadanya, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ditetapkan di Jakarta tanggal 7 Maret 1984 M (4 Jumadil Akhir 1404 H) mengingatkan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syi’ah, karena adanya perbedaan-perbedaan pokok antara Syi’ah dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, terutama mengenai perbedaan tentang “Imamah” (pemerintahan). (http://www.voa-islam.com/ news/indonesiana/2012/ 01/04/17291/ waspadai-para-tokoh-pembela-sekte-sesat-syiah-ini/)
Hal itu diterima, karena gerakan Syiah politik melawan penguasa otoriter yang pro Barat di kawasan Timur Tengah sedang marak berlangsung. Terakhir demo di Arab Saudi, negara dengan sistem monarki yang sangat kuat, telah berlangsung sejak Februari 2011 diawali dengan kelompok Syiah, minoritas di Saudi, menuntut kebebasan lebih bagi warga Syiah dalam menjalankan hak-hak beragama mereka. Aksi demo yang terjadi di tengah maraknya seruan melalui facebook, bisa jadi sebagai kelanjutan dari Musim Semi Arab (Arab Spring). Dua pemerintahan di Timur Tengah, Presiden Tunisia Zine El Abidine Ben Al dan Presiden Mesir Hosni Mubarak, sudah tumbang di tangan rakyatnya sendiri (http://makassar.tribunnews.com/2011/03/06/rakyat-arab-saudi-demo-raja).
JALALUDDIN RAKHMAT DALAM SEBUAH COVER BUKUNYA. “Jalaluddin Rakhmat menyebutkan Amerika Serikat (AS) berada dibalik kerusuhan Syiah di Madura. Kepentingan Amerika Serikat ikut andil dalam beberapa konflik agama di dunia, termasuk di Indonesia, muncul pasca revolusi Iran yang selalu menentang negara adikuasa tersebut”. (download)“
Siapa di balik perpecahan Sunni-Syiah ini?
Karena itu, siapa sebenarnya yang mengambil keuntungan dari perpecahan Sunni-Syiah di Indonesia sekarang ini? Dalam sebuah kesempatan di Sekretariat IJABI, Kemang, Jakarta, Sabtu (31/11/2011), Jalaluddin Rakhmat menyebutkan Amerika Serikat (AS) berada dibalik kerusuhan Syiah di Madura. Kepentingan Amerika Serikat ikut andil dalam beberapa konflik agama di dunia, termasuk di Indonesia, muncul pasca revolusi Iran yang selalu menentang negara adikuasa tersebut.“Jadi dalam hal ini Amerika berperan dalam konflik agama di Indonesia,” ungkap Kang Jalal –sapaan akrab Jalaluddin Rakhmat– seperti dikutip Liputan.com (http://www.fimadani.com/tokoh-syiah-amerika-berperan-dalam-konflik-sunni-syiah/)
Pendapat lain, muncul dari pengamat intelejen AC Manullang, yang mengatakan bahwa konflik di Sampang, yang mengakibatkan terbakarnya pesantren milik Syiah, tidak bisa dilepaskan dari persaingan Amerika Serikat dan China dalam memperebutkan gas di Madura. “Saya menduga, konflik ini bukan hanya faktor perselisihan Sunni-Syiah, tetapi ada kepentingan besar yang menginginkan Madura menjadi tempat konflik, karena saat ini, China sudah menguasai kawasan ini terutama sektor gas,” kata pengamat intelijen, AC Manullang seperti diwartakan sebuah situs berita, Selasa, 3 Januari 2012 (www.itoday.co.id). AC Manullang mensinyalir Amerika tidak suka keberadaan Cina yang sudah menguasai sumber gas di Madura. Selain itu, pada kesempatan lain Manullang mengatakan berdasarkan pengamatannya, intelijen asing Amerika, yakni Central Intelligence Agency (CIA), selalu memainkan isu-isu yang berbau Islam untuk menguji panas dinginnya politik di Indonesia (http://arrahmah.com/ read/2012/01/09/ 17324-ac-manullang-dari-pertarungan-faksi-gam- hingga-keterlibatan-cia.html).
Dr. Michael Brant, mantan tangan kanan direktur CIA Bob Woodwards, mengungkapkan dalam sebuah buku berjudul “A Plan to Divide and Destroy the Theology”, bahwa CIA telah mengalokasikan dana sebesar 900 juta USD untuk melancarkan berbagai aktivitas anti-Syiah. Brant sendiri telah lama bertugas di bagian tersebut, akan tetapi ia kemudian dipecat dengan tuduhan korupsi dan penyelewengan jabatan. Menurut Brant, kemenangan Revolusi Iran tahun 1979 telah menggagalkan politik-politik Barat yang sebelumnya menguasai kawasan negara Islam. Pada mulanya Revolusi Iran itu dianggap hanya sebagai reaksi wajar terhadap politik Syah Iran. Dan setelah Syah tersingkir, Amerika berusaha lagi untuk menempatkan orang-orang mereka di dalam pemerintahan Iran yang baru agar dapat melanjutkan politiknya di negara salah satu penghasil minyak terbesar, setelah Saudi Arabia, Rusia, dan Libya.
Setelah kegagalan besar yang dialami Amerika dalam dua tahun pertama, dikuasainya Kedubes di Teheran dan hancurnya pesawat-pesawat tempur AS di Tabas, dan setelah semakin meningkatnya kebangkitan Islam dan kebencian terhadap Barat, juga setelah munculnya pengaruh-pengaruh Revolusi Iran di kalangan Syiah di berbagai negara –terutama Libanon, Irak, Kuwait, Bahrain, dan Pakistan– akhirnya para pejabat tinggi CIA menggelar pertemuan besar yang disertai pula oleh wakil-wakil dari Badan Intelijen Inggris. Inggris dikenal telah memiliki pengalaman luas dalam berurusan dengan negara-negara Arab itu.
Dalam pertemuan tersebut, Amerika sampai pada beberapa kesimpulan, di antaranya, bahwa Revolusi Iran bukan sekadar reaksi alami dari politik Syah Iran. Tetapi, terdapat berbagai faktor dan hakikat lain, di mana faktor terkuatnya adalah adanya sistem kepemimpinan politik berdasarkan agama (marjaiyah) dan ikatan melalui peringatan syahidnya Husein, cucu Rasulullah SAW, 1400 tahun lalu, yang diperingati oleh kaum Syiah secara meluas melalui upacara-upacara kesedihan. Sesungguhnya dua faktor ini yang membuat Syiah lebih aktif dibanding Muslimin lainnya. Dalam pertemuan CIA itu, telah diputuskan bahwa sebuah lembaga independen akan didirikan untuk mempelajari Islam Syiah secara khusus dan menyusun strategi dalam menghadapinya (http://www. victorynewsmagazine.com /ConspiracyAgainstJaffariSchoolofThoughtRevealed.htm).
Dengan itu, bisakah disimpulkan ada konspirasi global yang dipandu oleh Amerika, sebagai negara adikuasa yang merasa menjadi polisi dunia, untuk menghancurkan Islam secara sistematis dan terorganisir di seluruh dunia, termasuk Indonesia, agar bisa menguasai sepenuhnya kawasan yang mempunyai aset ekonomi berupa minyak dan gas, seperti Aceh, Madura dan Papua?
Masalahnya, kita memang mudah dihasut dengan menyebarkan perbedaan kecil yang bisa menjadi sumber kesalahpahaman penyulut kerusuhan massa. Seperti kata pepatah, “Tungau (kutu yang sangat kecil) di seberang laut nampak, gajah di pelupuk mata tidak nampak”. Banyak sekali persamaannya antara Sunni dan Syiah, walaupun ada perbedaannya, mengapa harus menjadi masalah? Mungkin, karena kita senang berdebat yang cenderung menegakkan benang basah, untuk membenarkan pendapat sendiri selalu berusaha mencari kesalahan orang lain. Sebaiknya hentikan polemik antara tokoh-tokoh Sunni dengan Syiah mengenai kehebatan paham mereka masing-masing. Lebih baik berlomba dalam kebaikan memperbaiki kondisi umat yang sedang terpuruk sekarang ini, setelah ditinggalkan oleh para penjabat yang lebih senang memperhatikan kepentingan partainya sendiri.
-Tulisan ini disusun untuk sociopolitica, oleh Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.
“Kita sudah cukup banyak memiliki ajaran agama yang membuat kita saling membenci, tapi belum cukup ajaran yang membuat kita saling menyayangi”, Jonathan Swift, Penulis.
PERNYATAAN Menteri Agama Suryadharma Ali, usai rapat di Gedung DPR Jakarta, Rabu 25 Januari yang lalu, yang mengatakan aliran Syiah bertentangan dengan ajaran Islam benar-benar mengejutkan dan sangat disesalkan, karena dapat membuat konflik dalam kehidupan beragama semakin memanas. Suryadharma baru membaca dokumen lama, salah satunya adalah hasil Rakernas Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 7 Maret 1984 di Jakarta yang merekomendasikan umat Islam Indonesia agar waspada terhadap penyusupan paham Syiah yang berbeda dengan ajaran Ahli Sunnah Waljamaah, terutama dalam segi imamah (pemerintahan). Kementerian Agama RI juga pernah mengeluarkan surat edaran nomor D/BA.01/4865/1983 pada 5 Desember 1983 tentang golongan syiah dan menyatakan bahwa syiah tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam. “Atas dasar itu, Majelis Mujahidin Indonesia menyatakan bahwa Syiah bukan dari golongan Islam. Siapa saja yang menganggap syiah tidak sesat, berarti dia sesat,” kata Menag dalam siaran persnya. Padahal, beberapa hari sebelumnya ia mengatakan Syiah masih dalam koridor Islam.
Ketua Dewan Syura Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) Umar Shahab menyarankan agar Suryadharma meminta maaf atas pernyataan tersebut, karena dapat memicu tindakan yang tidak dikehendaki dari kelompok garis keras. Secara terpisah, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Said Agil Siraj setuju Menteri Agama meminta maaf. “Wahabi yang keras saja tidak menganggap Syiah itu sesat”, katanya (Koran Tempo, 27 Januari 2011). Ketua Dewan Pimpinan Harian Majelis Ulama Indonesia Umar Shihab pun menyatakan belum memutuskan apakah Syiah di luar Islam atau tidak. Bahkan, Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar menegaskan Syiah tidak menyimpang dari ajaran Islam. Kemudian, dalam hasil pertemuan Dewan Syura atau Tanfidz IJABI dengan Dewan Syariat PPP, Jumat (27/1/12) malam, Suryadharma mengatakan tidak merasa pernah menyebut kelompok Syiah sebagai aliran sesat yang berada di luar Islam. Kelihatan, ada kekuatan penekan yang begitu kuat sehingga Suryadharma bersikap plinplan seperti itu.
Daya tarik Revolusi Islam Iran yang membangkitkan minat mempelajari Syiah Jauh sebelumnya, Syiah non-politik, atau Syiah fikih, yang masuk ke Indonesia sejak awal abad 19, yang dibawa oleh pedagang-pedagang dari Gujarat, India, dan ulama-ulama dari Hadramaut, sudah membaur dengan Sunni. Tidak dikenal adanya masjid eksklusif Syiah, sehingga mereka beribadah di masjid yang sama dengan kelompok Sunni. Bahkan, di tempat yang pengaruh Syiah cukup dominan, beberapa tradisi Syiah digunakan masyarakat sebagai suatu kebiasaan tradisi beragama yang dianggap sudah demikian adanya.
Pada awal 1980-an, Makmun, seorang kiai di Nangkernang, Desa Karang Gayam, Sampang, Madura, yang gemar mempelajari agama lewat Al-Quran dan kitab-kitab kuning mendapat kiriman sebuah surat kabar dari sahabatnya di Iran mengenai Ayatollah Ali Khomeini, imam besar Syiah Iran, yang meletuskan Revolusi Islam Iran tahun 1979. Keberhasilan Khomeini menumbangkan monarki Syah Iran Reza Pahlevi, pemerintahan saat itu yang menjadi anak emas Amerika di Timur Tengah, telah membuat banyak kalangan Islam terbelalak, dan menjadi momentum historis bagi tersebarnya ajaran Syiah ke seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia.
Mengagumi sosok Khomeini tersebut, pada 1983 Makmun lantas mengirim keempat anaknya, Iklil Hilal (kini 41 tahun), Tajul Muluk (40), Roisul Hukama (39), dan Heni (37), ke Pesantren Yayasan Pesantren Islam (YPI) di Bangil, Pasuruan, yang memang dikenal beraliran Syiah. Pada 1991, anak-anak Makmun telah kembali ke Sampang. Dari keempat anaknya, hanya Tajul, bernama asli Ali Murtadha, yang melanjutkan sekolah di Arab Saudi pada 1993, namun karena terkendala biaya, sekolahnya berhenti di tengah jalan. Ia banting setir jadi pekerja serabutan dan menetap di sana hingga 1999.
Mengetahui Tajul pernah berguru agama hingga ke Saudi, sejumlah warga Nankernang meminta Tajul untuk mengajari anak mereka mengenai agama. Pada 2004, Tajul merintis pesantren Misbahul Huda yang mengajarkan Islam ala Syiah yang pengaruhnya cepat meluas, sehingga menimbulkan kecemburuan dari sejumlah tokoh masyarakat Nangkernang, terutama kiai yang beraliran Ahlu Sunnah wal Jamaah atau Sunni. Pada 2006, gesekan mulai terjadi dan kelompok pesaing Tajul mulai menuding Syiah sesat. Protes itu reda dengan sendirinya, dan warga pun melupakan soal Syiah tersebut. Namun, konflik terjadi lagi ketika acara Maulid Nabi yang digelar di Misbahul Huda pada April 2007, dihadang oleh ribuan warga yang protes. Selain itu, pada 2007 Tajul dan Roisul dilantik sebagai pengurus IJABI wilayah Sampang.
Namun, karena masalah pribadi dengan kakaknya, tahun 2009 Roisul keluar dari Syiah dan kembali ke aliran Ahlu Sunnah wal Jamaah. Sejak itu pula Roisul gencar menjelek-jelekkan Syiah. Dan sebelum penyerangan pesantren Misbahul Huda yang lalu itu, menurut Iklil Hilal, sang abang, Roisul terlihat di tengah-tengah massa, namun pada saat penyerangan terjadi sudah pergi menghilang. (http://www.tempo.co/read/news/ 2012/01/09/078376042/ Kisah-Cinta-di-Balik-Bentrok-Syiah-Madura).
Sebenarnya, di belakang keberhasilan revolusi itu ada Ali Syariati, salah satu arsitek intelektual Revolusi Islam Iran yang mampu menggerakkan para pemuda dan kaum buruh untuk bergerak melakukan perlawanan terhadap rezim Pahlevi. Namun, dalam pemberitaan mengenai revolusi Iran tersebut, namanya tidak disebut-sebut. Tokoh yang muncul ke permukaan adalah Khomeini sang pemimpin spiritual dan sekaligus pemimpin tertinggi Iran, dan beberapa tokoh intelektual lain yang berada di barisan para ulama, seperti Murthadha Muthari dan Sayeed Hosein Nashr.
Ali Syariati, yang dibenci oleh sebagian ulama Iran, adalah tokoh yang berada di barisan para intelektual dan menggerakkan kampus-kampus di Mashad menentang pemerintah rezim Pahlevi yang represif. Namun pada sisi lain ia menjadi salah satu orang yang membenci ulama, karena menurutnya para ulama sebelumnya berkonspirasi dengan pemerintah. Ali Syariati dicari-cari oleh intelijen, dan akhirnya dibunuh oleh agen rahasia Iran, karena melalui tulisan serta gerakan politiknya ia dituduh sebagai otak utama dalam gerakan menentang pemerintah tersebut. Selain menggerakkan mahasiswa di Iran, ia juga menggerakkan mahasiswa Iran yang berada di Eropa, khususnya yang berada di Perancis. Bahkan, menyebar ke seluruh pelosok dunia Barat dan Timur, termasuk Indonesia (http://kedai-ilmu.blogspot.com/ 2011/03/ali-syariati-sosok-aktivis-tangguh.html).
Di Indonesia, walaupun mayoritas penduduknya bermazhab Sunni, yang jelas-jelas berbeda dengan Syariati yang Syiah, tetapi sebagian intelektual Muslim sudah mengenal pemikirannya lewat penerjemahan buku-bukunya sejak akhir tahun 1970-an. Di tahun 1980 bersamaan dengan penerjemahan dan kajian-kajian tentang Syariati, muncul kelompok “Kiri Islam”, baik dari LSM maupun aktivis Islam dari HMI, Masjid Salman ITB, dan Masjid Shalahuddin Yogyakarta. Pemikiran dan penafsirannya tentang agama, yang dekat dan berpihak pada rakyat kecil demi keadilan, yang diwujudkan dalam tindakan kongkrit, agaknya relevan dengan kondisi Indonesia waktu itu yang rakyatnya banyak hidup di bawah garis kemiskinan.
POSTER ANTI SYIAH DI INDONESIA. “Keberhasilan Khomeini menumbangkan monarki Syah Iran Reza Pahlevi, pemerintahan saat itu yang menjadi anak emas Amerika di Timur Tengah, telah membuat banyak kalangan Islam terbelalak, dan menjadi momentum historis bagi tersebarnya ajaran Syiah ke seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia”. Pada saat yang sama, “gerakan Syiah menjadi sasaran kecemburuan kelompok lain yang selama ini pasif”. (Download: penaminang.blogspot.com)
Dalam kekaguman para generasi muda kepada revolusi Iran menggulingkan Syah Iran yang pro Barat –walaupun tidak sepenuhnya sebagai revolusi Islam– kajian mengenai Syiah ikut berkembang, dan mendapat dukungan dari pemerintah Iran. Kajian mengenai Syiah juga mulai banyak dilakukan di beberapa kampus di Jakarta (Universitas Indonesia dan Universitas Jayabaya), dan Bandung (Universitas Padjadjaran dan ITB). Bersamaan dengan itu ada program beasiswa ke Qum, Iran. Namun, program itu tidak begitu berhasil, karena pada saat yang sama, berkembang pula gerakan pengajian di kampus-kampus dari kelompok tarbiyah (Ikhwan) yang lebih agresif. Pada tahun 1990-an kelompok Syiah mengubah strateginya dengan keluar dari kampus, dan mengembangkan dakwahnya langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan publikasi (penerbitan buku), pembinaan kelompok-kelompok intelektual dengan program beasiswa ke Qum, Iran, dan sebagian lagi mengembangkan kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan.
Sejauh yang dapat diketahui, menurut H As’ad Said Ali, Wakil Ketua Umum PBNU, generasi program beasiswa ke Qum yang pertama, adalah Umar Shahab dan Husein Shahab, yang keduanya berasal dari YAPI, Bangil. Mereka pulang ke Indonesia tahun 1970-an, dan sejak awal 1980-an mengembangkan Syiah di kalangan kampus. Sejak 1981, gelombang pengiriman mahasiswa ke Qum semakin intensif, dan generasi alumni Qum kedua inilah yang sekarang banyak memimpin yayasan-yayasan Syiah, dan menjadi pelopor gerakan Syiah di Indonesia. Walaupun tidak banyak yang berhasil dikader dan menjadi tokoh, tetapi hasilnya cukup memadai, misalnya Agus Abubakar dan Sayuti As-Syatiri dari UI, Zulfan Lindan dari Universitas Jayabaya, Jakarta, dan Haidar Bagir dari ITB, Bandung.
Namun yang lebih menarik, di luar jalur binaan kedua tokoh alumni Qum tersebut, pada pertengahan 1980-an muncul Jalaluddin Rakhmat sebagai cendekiawan Syiah yang lebih terkenal. Dengan latar belakang dari keluarga Nahdliyyin (orang-orang NU), Cicalengka, Jawa Barat, karena gemar mempelajari ilmu agama, saat SMA Jalaluddin berkelana menjelajah ke beberapa pesantren di Jawa Barat, pernah bergabung Persatuan Islam (Persis), aktif masuk dalam kelompok diskusi yang menyebut dirinya Rijalul Ghad, atau pemimpin masa depan. Ketika menjadi mahasiwa Fakultas Ilmu Komunikasi, Unpad, Bandung, bergabung dengan Muhammadiyah, dan dididik di Darul Arqam Muhammadiyah, dan pusat pengkaderan Muhammadiyah.
Setelah menjadi dosen, sampai dengan tahun 1998 kegiatan ekstra-kurikulernya dihabiskan dengan berdakwah dan melakukan pengajian, yang berlangsung di Masjid Salman ITB maupun di Masjid Jami Al-Munawarah, Bandung. Selain itu, ia membina jamaah di masjid-masjid dan tempat-tempat kumuh gelandangan. Ia terkenal sangat vokal mengkritik kezaliman, baik yang dilakukan oleh elit politik maupun elit agama. Akibatnya ia sering harus berurusan dengan aparat militer, dan akhirnya dipecat sebagai pegawai negeri. Ia meninggalkan kampusnya dan melanjutkan pengembaraan intelektualnya ke kota Qum, Iran, untuk belajar Irfan (tasawuf) dan filsafat Islam dari para Mullah tradisional, yang mengantarkannya menjadi tokoh Syiah yang disegani. Pengenalannya dengan dunia tasawuf dimulai sejak tahun 1984, ketika bersama-sama Haidar Bagir dan Endang Saefuddin Anshory diundang pada sebuah konferensi di Kolombia pada 1984, ia bertemu dengan ulama-ulama asal Iran yang memiliki pemahaman mendalam tentang tasawuf, dan ia merasa kagum.
Sebagai aktivis Syiah, Jalaluddin Rakhmat membidani dan menjadi Ketua Dewan Syura IJABI yang kini sudah mempunyai hampir 100 Pengurus Daerah (tingkat kota) di seluruh Indonesia dengan jumlah anggota sekitar 2,5 juta orang. Ia juga menjadi pendiri Islamic Cultural Center (ICC) Jakarta, bersama Haidar Bagir dan Umar Shahab.
Kini, gerakan Syiah di Indonesia diorganisir oleh Islamic Cultural Center (ICC), dipimpin Syaikh Mohsen Hakimollah, yang datang langsung dari Iran. Secara formal organisasi ini bergerak dalam bidang pendidikan dan dakwah. ICC Jakarta di bawah kendali dan pengawasan langsung Supreme Cultural Revolution Council (SCRC) Iran. Di bidang pendidikan ICC mengorganisir lembaga-lembaga pendidikan, sosial dan penerbitan yang jumlahnya sangat banyak dan bertebaran di berbagai daerah. Sedangkan di bidang dakwah, ICC bergerak di dua sektor, yaitu: gerakan kemasyarakatan yang dijalankan oleh IJABI, dan gerakan politik yang mengkhususkan bergerak di bidang mobilisasi opini publik dijalankan oleh Yayasan OASE. Sedangkan untuk bidang gerakan politik dan parlemen, dikomandani oleh sejumlah tokoh, dengan cara menyebarkan kader ke sejumlah partai politik.
Sebagai motor gerakan kemasyarakatan, IJABI hingga sekarang memiliki struktur yang telah meluas secara nasional hingga ke Daerah Tingkat II. Tentu format yang demikian dapat menjadi kekuatan efektif untuk memobilisasi pengaruh dan kepentingan politik. Kader-kader IJABI selain telah banyak aktif di dunia kampus, kelompok-kelompok pengajian, lembaga-lembaga sosial dan media, di daerah-daerah juga telah banyak yang menjadi anggota parlemen. Di level daerah inilah, IJABI yang memiliki peranan penting sebagai simpul gerakan dakwah dan politik di masing-masing daerah, gerakan Syiah menjadi sasaran kecemburuan kelompok lain yang selama ini pasif.
Berlanjut ke Bagian 2
-Tulisan ini disusun untuk sociopolitica, oleh Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.
SECARA kultural, Syiah telah masuk ke Indonesia bersamaan dengan kedatangan Islam ke Nusantara melalui jalur perdagangan dan dakwah dalam bentuknya yang taqiyyah. Namun, seiring dengan pertikaian politik internasional, Syiah di Indonesia pun masuk dalam pengawasan intelijen negara. Menurut BIN (Badan Intelijen Negara), dalam “Gerakan Islam Transnasional dan Pengaruhnya di Indonesia”, gerakan Syiah di Indonesia terdapat dalam dua kubu, yaitu: (1) Syiah Politik, para pengikut ide-ide politik dan intelektual Syiah) untuk membentuk Negara Islam, dan (2) Syiah Non-Politik, para pengikut fiqhiyah syiah untuk membentuk masyarakat Syiah.
Walaupun kedua kelompok Syiah tersebut juga mengalami perselisihan, namun tidak mengarah kepada perpecahan, karena saling melengkapi.
Kubu pertama, Syiah Politik, adalah LKAB (Lembaga komunikasi Ahlul Bait) yang merupakan wadah para alumni al Qum. Kubu ini dimotori oleh ICC Jakarta yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah Republik Islam Iran (RII). LKAB membawahi Yayasan Al Munthazar, Fathimah Aqilah, Ar Radiyah, Mulla Sadra, An Naqi, Al Kubra, Al Washilah, MT Ar Riyahi dan gerakan dakwah Al Husainy. LKAB berkantor di Jalan Bintaro KODAM Grand Bintaro Jaksel. Kubu kedua, Syiah Non-Politik, dipegang oleh IJABI. Dalam kubu ini metode taqiyyah kurang disenangi. Sebaliknya, IJABI tampak lebih pluralis. Hal ini terlihat dari beberapa tokoh Sunni yang menjadi pengikut IJABI. Kiblat IJABI, bukanlah ke Iran, melainkan Marja Lebanon di bawah pimpinan Ayatollah Sayyed Mohammad Hussein Fadlallah. Tokoh utama di Indonesia adalah Dr Jalaluddin Rahmat.
Para pengikut Syiah keturunan Arab melakukan gerakan dengan ber-taqiyyah, tidak mau berterus terang mengakui sebagai pengikut syiah, secara dhahir mereka tampil sebagai orang Syafii, seperti Habib Ali Baagil (otak pengeboman Gedung BEJ), Habib Husein Al Habsyi (Presiden Ikhwanul Muslimin Indonesia), Abdullah As Segaf (Ikatan Persatuan Ahlul Bait Indonesia), Habib Saleh Al Idrus (Majelis Dzikir Nurkhaerat Poso, tokoh perlawanan Poso), dan lain-lain. Jaringan Syiah di Jawa Timur berpusat di Ponpes YAPI Bangil pimpinan Ustad Husen Al Habsyi, sedangkan jaringan Syiah di Jawa tengah berpusat di Ponpes Al Hadi Pekalongan pimpinan Ahmad Baraqbah dan Toha Musawa. Di Yogyakarta bepusat di Yayasan Roushan Fikr yang dipimpin oleh Sofwan (kader Syiah radikal). (http://batikamin.wordpress.com/2012/01/02/mengenal-gerakan-syiah-di-indonesia-versi-intelijen/).
Mungkin itulah sebabnya, serangan terhadap Syiah nampaknya seperti mendapatkan “izin” dari aparat keamanan, karena menganggap Syiah sebagai salah satu gerakan radikal yang perlu diawasi. Begitu pula, penyerangan Yayasan Pesantren Islam (YAPI) Al-Ma’hadul Islam Bangil, Pasuruan, oleh kelompok yang mengaku Sunni (15/2/2011) berjalan tanpa antisipasi aparat yang tahu bahwa konflik tersebut sebelumnya sudah pernah terjadi. Karena itu, bentrok karena dakwah beda mazhab tersebut terus berlangsung sebagai konflik antara sesama massa yang mencari solusi sendiri melalui jalur kekerasan.
Skenario besar mengincar NU sebagai bagian dari efek domino gerakan radikal membersihkan agama
Nampaknya, setelah “berhasil” menggusur Ahmadiyah sebagai salah satu aliran ‘sesat’ dengan cara kekerasan dalam insiden Cikeusik, Banten, yang nampaknya “dibiarkan” pemerintah, diduga ada skenario besar dari kelompok radikal yang bergerak atas nama pemurnian agama, yang sekarang nampak mencoba merangkak ke Syiah, yang lebih dekat dengan NU sebagai sasaran utama. Bayangkan efeknya pernyataan populer almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur), cendekiawan NU, ketika mengatakan: “Nahdlatul Ulama (NU) itu Syiah minus Imamah. Syiah itu NU plus Imamah.” Terlalu banyak kesamaan antara NU dan Syiah. Bahkan peran dan posisi kiai dalam tradisi NU sangat mirip dengan peran dan posisi Imam dalam tradisi Syiah. Hanya, di NU konsep itu hadir dalam wujud budaya, sementara di Syiah dalam bentuk teologi. (Tempo.co.id, Rabu, 04 Januari 2012 | 08:04 WIB).
MASSA SYIAH IRAN 1979 MENGELU-ELUKAN AYATOLLAH KHOMEINI. Kaum Syiah di Indonesia terbagi dalam dua kubu, Syiah Politik dan Syiah Non-Politik. Tak selalu kiblatnya ke Iran. Kiblat kubu Non-Politik, “bukanlah ke Iran, melainkan Marja Lebanon di bawah pimpinan Ayatollah Sayyed Mohammad Hussein Fadlallah. Tokoh utama di Indonesia adalah Dr Jalaluddin Rahmat”. (foto download).
Karena itu, adalah sangat memprihatinkan bila terjadi tindak kekerasan terhadap muslim Syiah di Sampang, Madura, salah satu basis NU, dengan pembakaran sebuah pesantren Syiah karena dinilai sebagai ajaran sesat. Tindak serupa ini bukan yang pertama, baik di Madura maupun di daerah lain di provinsi yang sama, Jawa Timur. Sebelumnya, di Bondowoso, Pasuruan, Malang, dan Bangil pernah terjadi penyerangan terhadap muslim Syiah. Selama ini eskalasi konflik terjadi, horizon keislaman di Jawa Timur sangat kondusif. Aroma Islam toleran sangat kuat di provinsi ini. Kekhasan corak keislaman seperti ini tak lepas dari akar budaya Nahdlatul Ulama (NU) yang tertanam kuat.
Said Agil tidak menampik jika kemungkinan ada pihak luar yang turut campur dalam konflik-konflik di dalam negeri. Misal ada madzhab di dunia yang ingin ikut mencampuri keadaan umat Islam di Indonesia. “Kalau LSM atau lembaga sosial pasti ada LSM yang menjadi jaringan asing,” jelasnya (http://www.republika.co.id/berita/ regional/nusantara/12/01/03/lx7ulh-ketum-pbnu-pihak-ketiga-campur-tangan-bentrokan-syiah-di-sampang).
Hal itu dapat dipahami, karena selama ini Nahdatul Ulama (NU) ternyata tak luput dari tindak kekerasan kelompok Islam radikal. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencatat, dalam kurun waktu 2011, setidaknya sudah tiga kali terjadi serangan, baik fisik maupun lisan, terhadap NU di tiga kota.
Menurut Wakil Ketua Umum PBNU, As’ad Said Ali, di Jakarta, Senin 27 Juni 2011, salah satu obyek penyerangan adalah masjid. “Pernah terjadi di Ngawi, salah satu kelompok itu menyerang masjid NU,” kata As’ad. Penyerangan itu terjadi pada bulan Mei 2011 lalu dengan sasaran imam masjid. Serangan dilakukan karena imam masjid itu dianggap ahli neraka. Namun, serangan bisa dipadamkan dan kelompok radikal bisa diusir polisi dan Barisan Ansor Serba Guna (Banser), organisasi keamanan milik NU (Tempo.co.id, Senin, 27 Juni 2011 | 14:21 WIB)
Kekerasan lain terjadi di Solo. Radio MTA milik kelompok radikal menyiarkan dakwah dari pemimpin agama. Dalam siaran itu, sang pemimpin agama mengatakan mudah saja kalau ingin masuk neraka. “Cukup memperbanyak tahlilan dan ziarah kubur atau dengan kata lain menjadi kelompok musyrik,” begitu isi dakwah lewat radio itu, seperti dikutip As’ad. Menurutnya, walaupun tidak menyebut nama NU, penyebutan menjadi “ahli tahlil dan ziarah kubur” bisa dipastikan mengarah ke kelompok NU yang memang kental menganut dua tradisi itu.
Kelompok radikal ini menurut As’ad memang cenderung mengkafirkan kelompok lain yang berbeda ajaran dengan mereka. Ini memicu mereka melakukan serangan verbal maupun fisik. Tetapi serangan-serangan ini, kata As’ad, bisa dilakukan karena negara yang menganut paham kebebasan tak mampu bertindak apa-apa. As’ad menguatirkan serangan semacam ini bisa menjadi provokasi dan menjalar ke tempat-tempat lain jika pemerintah hanya diam. “NU belum bisa melakukan dialog dengan kelompok radikal karena belum dialog saja sudah dikafirkan,” kata As’ad.
Akankah hal ini bisa berakhir setelah diluncurkannya proyek deradikalisasi Badan Nasional Penanggulanggan Terorisme (BNPT) yang mulai beroperasi di negeri ini (11/6/2011) dengan dukungan 8 pimpinan lembaga/organisasi Islam, termasuk PBNU, dan Densus 88/AT sebagai eksekutor di lapangan? Atau, kelompok radikal akan beraksi lebih keras lagi menunjukkan kekuatan mereka yang sebenarnya?
Mengembalikan fungsi ulama sebagai pembina umat untuk bertoleransi demi persatuan bangsa
Pembiaran dan ketidakhadiran negara dalam sejumlah kekerasan sesama warga sipil yang mengakibatkan kelompok minoritas harus menanggung penderitaan harus segera diakhiri. Atau rakyat di negeri ini harus melindungi diri sendiri, seperti yang tertulis pada spanduk “Negeri Autopilot”.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Departemen Agama), harus kembali berfungsi sebagai lembaga tertinggi dalam pembinaan umat untuk bertoleransi demi persatuan bangsa. Penyerahan “mandat” kepada MUI nampaknya tidak berjalan dengan baik, karena sering sekali terjadi perbedaan pendapat antara MUI Pusat dengan MUI Daerah yang membuat umat semakin bingung. Banyak keputusan MUI Pusat yang tidak sampai atau tidak dijalankan oleh MUI Daerah, seperti klarifikasi Syiah bukan sebagai ajaran sesat. Dan, perbedaan pandangan (jika tidak mau dikatakan perseteruan) mengenai proyek deradikalisasi antara MUI pusat dengan MUI Kota Surakarta (Sabili,19 Januari 2012/ 25 Safar 1433).
Para pemuka agama haruslah mampu mengajak umat Islam agar tetap berpegang teguh pada Al Quran dan Sunah Rasulullah SAW dengan menjadikan perbedaan di antara umat sebagai sebuah cara pandang untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dialog ilmiah antara Sunni dan Syiah yang terjadi pada lapisan atas, harus menjadi tindakan operasional lapangan di lapisan bawah. Begitu pula dengan pimpinan partai Islam, seharusnya melihat masalah ini sebagai bagian program kerja untuk menarik simpati pemilih pada Pemilu yang akan datang.
-Ditulis untuk sociopolitica oleh Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.
“Perbedaan pendapat (di kalangan) umatku adalah tahmat”, Hadis riwayat Al Baihaqi.
PERSETERUAN karena perbedaan paham antara kelompok Sunni dan Syiah di Sampang, Madura sebenarnya bukan suatu hal baru. Kelompok Sunni menyebut aliran Syiah sebagai aliran sesat. Sudah terjadi sejak 2006, namun berlarut-larut berkepanjangan karena tak pernah ada penyelesaian yang tegas, baik di antara mereka, maupun oleh pihak pemerintah yang berwenang dalam masalah antar agama, sehingga menjadi api dalam sekam yang mudah dikobarkan kembali.
Pada sisi lain, penyerangan dan pembakaran terhadap masjid, madrasah dan rumah kelompok Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang dilakukan secara mendadak oleh ratusan massa yang mengaku kelompok Sunni, Kamis (29/12/2011) yang lalu, menunjukkan kekerasan atas nama agama semakin brutal. Bupati Sampang Noer Tjahja, mengatakan kerusuhan yang membuat umat Syiah itu harus mengungsi, sesungguhnya berakar dari masalah internal keluarga yang berbeda faham beragama, sehingga menimbulkan perselisihan (Kompas, 30 Desember 2011).
Menurut Ketua Dewan Syuro Pengurus Pusat Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia (IJABI) Jalaluddin Rakhmat, penduduk Indonesia yang mayoritas Sunni menganggap Syiah berbeda dengan Islam pada umumnya. Syiah disebutkan memiliki Al Quran yang berbeda, memiliki azan yang berbeda, dan membolehkan kawin kontrak. Namun, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) KH Said Agil Siraj mencurigai ada desain besar di balik kejadian tersebut, karena sejak dulu tak pernah ada perselisihan Sunni dan Syiah di Madura. Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Umar Shihab, sama-sama menegaskan kepada pers bahwa Syiah tidak sesat. Jadi, ada yang mengail di air keruh untuk merusak suasana damai di Indonesia?
Dari kepentingan politik menjadi konflik keyakinan Sebagaimana tercatat dalam buku sejarah, awal mula munculnya perbedaan paham (khilafiyah) dalam bidang teologi (kalam) yang tidak pada substansi atau esensi Islam, terjadi pada masa akhir pemerintahan Khalifah Usman bin Affan yang berlangsung selama 12 tahun sejak tahun 644, yang berujung pada pembunuhannya, tahun 656. Waktu itu, karena persoalan jabatan politis ada sekelompok orang di pemerintahan Usman yang tidak disukai, sehingga saling mencaci, menghakimi, dan mencap kelompok yang berbeda tersebut sebagai orang kafir.
Ali bin Abi Thalib, sepupu, sahabat dan menantu Nabi Muhammad SAW, yang menggantikan Usman, dianggap tidak menjalankan apa yang diperintahkan Al Quran untuk menghukum seluruh anggota kelompok yang terlibat dalam usaha pembunuhan Usman. Ali hanya menghukum pembunuhnya saja. Kebijakan Ali tersebut mendapat tantangan dari Aisyah, janda Nabi Muhammad SAW, yang dibantu Zubair bin Awwam dan Talhah bin Ubaidillah, sehingga berujung dengan Perang Jamal (Unta) yang dimenangkan Ali. Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
Setelah itu, banyak kebijakan-kebijakan Ali yang mendapatkan perlawanan dari Muawiyah bin Abu Sufyan, gubernur Damaskus dan kerabat Usman, yang didukung oleh sejumlah bekas penjabat tinggi di masa pemerintahan Usman, dengan terjadinya Perang Siffin. Ali yang sebenarnya ingin menghindari perang dengan sesama muslim, dan menyelesaikan perkara itu dengan damai, untuk mengakhiri perang tersebut Ali melakukan tahkim atau perundingan (arbitrase) dengan Muawiyah. Kelompok Khawarij yang semula pendukung Ali, berbalik menghakimi Ali dan Muawiyah, serta pihak lain yang terlibat, yaitu Amru bin Ash, dan Musa Al Asy’ari, sebagai orang kafir, dan halal darahnya. Dalam suatu kesempatan, Ali akhirnya terbunuh oleh orang yang tidak senang padanya.
Pengikut Ali (syi’i), yang sejak Nabi Muhammad SAW wafat sangat yakin Ali berhak menggantikan kepemimpinan Rasulullah SAW sebagai khalifah, lalu mengalihkan dukungan kepada keturunan Ali hingga anak cucunya (ahlulbait). Kelompok yang kemudian dikenal sebagai Syiah itu, semakin tersisih dari pusat pemerintahan setelah terbunuhnya Husain bin Ali bin Abi Thalib, putra kedua Ali, dalam penghadangan di Karbala oleh Jazid bin Muawiyah, yang kemudian mendirikan Dinasti Muawiyah. Sedangkan kelompok jalan tengah, atau pengikut Khalifah al Rasyidin menerima kepemimpinan Muawiyah, dikenal sebagai Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja), yang kemudian lebih akrab disebut sebagai kelompok Sunni.
Perbedaan pandangan yang tajam antara Syiah dan Sunni, adalah dalam penafsiran Al-Qur’an, Hadits, mengenai Sahabat, dan hal-hal lainnya. Sebagai contoh perawi Hadits dari Muslim Syiah berpusat pada perawi dari Ahlul Bait (Ali bin Abi Thalib), sementara sumber yang lainnya, seperti Abu Hurairah, yang mendukung Muawiyah, tidak dipergunakan. Tanpa memperhatikan perbedaan tentang khalifah, Syiah mengakui otoritas Imam Syiah keturunan Ali bin Abi Thalib (juga dikenal dengan Khalifah Ilahi) sebagai pemegang otoritas agama, walaupun sekte-sekte dalam Syiah berbeda dalam siapa pengganti para imam tersebut, dan menetapkan imam mereka saat ini.
Menurut Prof Dr Musthafa ar-Rifa’i, tokoh kelahiran Troblus, Lebanon pada 1924, dalam bukunya bertajuk “Islamuna fi at-Taufiq Baina as-unni wa asy-Syi’ah”, perbedaan antara kedua paham tersebut bukanlah persoalan prinsip, melainkan masalah khilafiyah yang dapat ditoleransi. Beberapa hal penting yang menjadi perhatian ar-Rifa’i di antaranya perbedaan hukum nikah mut’ah (kontrak berjangka), konsep imamah (kepemimpinan agama yang diturunkan menurut garis keturunan Ali), dan kemunculan Imam al-Mahdi (Islam Digest Republika, 5 Juni 2011).
Walaupun dalam perkembangannya terjadi sekte-sekte Syiah yang menyimpang, namun secara teologi antara Sunni dan Syiah Dua Belas Imam (Itsna’asyariyah) tidak memiliki perbedaan mendasar, baik dalam hal konsep ketuhanan (tauhid), kenabian, kitab suci Al-Quran, maupun kepercayaan akan hari akhir dan persoalan teologis lainnya, namun untuk kepentingan politis penguasa setempat kedua aliran ini mudah diadudomba. Perselisihan menjadi semakin besar, setelah paham Aswaja yang dulunya hanya sekadar cara pandang atau pola pikir (manhaj al-fikr) dalam sebuah permasalahan agama semakin banyak diikuti banyak orang, akhirnya berubah menjadi mazhab yang diterima penguasa. Sedangkan Syiah, yang dimusuhi pemerintah yang berkuasa menjadi mazhab yang tidak populer dan dikejar-kejar oleh penguasa yang represif. Bahkan, untuk mencari selamat kaum Syiah menerapkan taqiyyah (sikap menyembunyikan diri), tindakan menampilkan fakta yang berbeda soal urusan agama, baik dengan perkataan maupun perbuatan, agar tidak menimbulkan konflik mereka nampak seperti penganut mazhab setempat.
Di Timur Tengah, misalnya perselisihan paham antara Sunni dan Syiah sebagai ujung dari pertikaian politik menjadi semakin marak setelah Amerika Serikat menyerang Irak, dan memanfaatkan celah perselisihan potensial tersebut dengan baik. Bahkan, di Indonesia, Syiah yang sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat pun mudah menjadi sasaran kepentingan pihak yang mengaku sebagai kelompok Sunni.
Unjuk kekuatan sebagai isyarat untuk meredam proyek deradikalisi Masalahnya, pada dasarnya umat Islam di Indonesia tergolong moderat, tapi ketika terjadi pelecehan pada ranah akidah, resistensinya akan menjadi sangat kuat dalam bentuk tindakan kekerasan massa. Prof. Baharun, pemerhati Syiah sekaligus Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat, menanggapi pembakaran Ponpes Syiah di Sampang yang disampaikan kepada Eramuslim.com, Selasa (03/01/2012) yang lalu, mengatakan penyebab bentrok tersebut adalah akibat dari kesalahan dakwah kelompok Syiah yang dianggap sebagai aliran sesat yang merusak akidah. “Kita sama sekali tidak membenarkan pembakaran dan kekerasan, tapi mungkin masyarakat sudah kesal. Tidak ada solusi yang dilakukan terhadap sepak terjang Syiah yang merusak akidah,” tandasnya. (http://www.eramuslim.com/berita/nasional/aparat-diminta-usut-syiah-sebagai-pemicu-bentrok.htm)
Masalah Syiah memang mencuat setelah terjadi Revolusi Islam Iran (1979), ketika kelompok ulama Syiah berhasil mengusir Shah Iran, yang memunculkan ketokohan Ayatollah Khomeini, banyak orang kagum dengan ajaran Syiah yang dianggap lebih progresif. Pada awal gerakannya bersifat intelektual, namun sejak kehadiran alumnus Qum gerakan Syiah mulai mengembangkan Fiqh Syiah, sehingga muncullah lembaga-lembaga Syiah.
Berlanjut ke Bagian 2
–Ditulis untuk sociopolitica oleh Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.
WAKTU telah berjalan 63 tahun lamanya sejak Lafran Pane dan kawan-kawan mendirikan HMI pada 5 Februari 1947 di Yogyakarta. Menurut catatan Drs Syamsir Alam, yang di masa mahasiswa menjadi aktivis Masjid Salman ITB 1969-1974, “Raison d’etre HMI pada awalnya adalah usaha pemberdayaan dan pencerahan umat Islam dan bangsa secara luas” yang tak terlepas dari tujuan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bila dipertegas, “Tujuannya adalah menciptakan intelektual yang berwawasan agama” dan dalam hal ini “kegiatan politik hanyalah salah satu pelengkap program pendidikan yang menjadi kegiatan utamanya”. Tetapi, ternyata sebagian besar dari sejarah perjalanannya sebagai sebuah organisasi kaum intelektual muda, diisi dengan kegiatan yang agaknya tak bisa dihindari bersinggungan dengan kegiatan politik praktisdan bahkan kancah pergulatan kekuasaan. Berikut ini, kita lebih jauh akan meminjam pemaparan Syamsir Alam, sebagai bagian utama tulisan ini yang di sana-sini disertai beberapa catatan tambahan yang diangkat dari buku Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter.
SETELAH surutnya Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia menjelang dan awal tahun 1970, peranan organisasi-organisasi ekstra umumnya ikut surut, terkecuali HMI yang menunjukkan perbedaan tersendiri. Dengan surutnya peran organisasi ekstra, sebagai gantinya, peran beralih kepada mahasiswa intra kampus dalam melancarkan gerakan-gerakan kritis terhadap kekuasaan. Peran organisasi intra kampus yang makin menonjol tampak pada kampus-kampus di Bandung, terutama di tiga perguruan tinggi terkemuka yakni Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran dan Universitas Parahyangan.
Bila beberapa organisasi ekstra tampaknya berusaha kuat mensejajarkan diri dengan arus utama aspirasi kampus dan para aktivisnya lebur sebagai aktivis kampus tanpa banyak membawa atribut organisasi ekstranya, HMI sebaliknya masih kuat menunjukkan garis-garis organisasinya. Di beberapa kampus lainnya di Bandung seperti IKIP misalnya, HMI memang masih cukup dominan. Karena perbedaannya dengan aspirasi umum kekuatan intra di kampus-kampus utama Bandung, HMI tampaknya tidak turut serta dalam gerakan-gerakan kritis mahasiswa Bandung –menentang korupsi dan sikap anti demokrasi di kalangan kekuasaan– dan juga kemudian di beberapa kota perguruan tinggi lainnya. Hingga akhirnya terkesan bahwa HMI memang sedang menjalankan peran-peran dan agendanya sendiri untuk sesuatu tujuan yang tersendiri pula. Maka sejumlah tanda tanya terlontar terhadap HMI, terutama dalam kurun waktu 1970 hingga 1974 dan bahkan hingga tahun-tahun sesudahnya. Nyatanya memang HMI mempunyai masalah sendiri, baik terhadap kekuatan politik Islam maupun terhadap kekuasaan, yang satu dan lain hal berakar pada aspek historis organisasinya sendiri.
Di mana sebenarnya kekuatan HMI ?
Walau senantiasa dicurigai –baik oleh pemerintah Orde Baru dan Orde Lama maupun sesekali pada masa reformasi– sebagai wadah perhimpunan mahasiswa tahun 1960-1970an, HMI tetap menjadi kebanggaan bagi banyak mahasiswa Islam.
Program HMI yang popular bagi mahasiswa baru, terutama yang berasal dari daerah, adalah bimbingan test masuk perguruan tinggi secara gratis. Kemudian dilanjutkan dengan program bimbingan belajar oleh senior satu fakultas atau jurusan. Dengan sistem mentoring tersebut terbentuk kaderisasi (tarbiyah) yang efektif menjadi mahasiswa teladan (dalam pelajaran) dan popular (banyak kegiatan ekstra kurikuler), sehingga mudah meraih posisi di senat mahasiswa.
Dalam tingkat perguruan tinggi terdapat pula kelompok diskusi (halqah) membahas masalah-masalah non-akademis sebagai bekal profesi mereka nanti setelah lulus. Kelompok diskusi ini kemudian berkembang menjadi perkumpulan studi yang membahas masalah kemasyarakatan secara lebih luas, termasuk politik. Dengan kelompok studi antar kampus inilah terbentuk jaringan mahasiswa Islam yang lebih besar lagi sebagai basis HMI di kampus.
Yang membuat kelompok ini menjadi lebih kompak adalah melalui pengajian di mushola dan masjid kampus, yang membuka wawasan intelektual mereka menjadi lebih terarah. Juga termasuk wawasan politik, yang dibina melalui latihan kepemimpinan secara intensif. Karena itulah pada tahun 1970an, kekuatan HMI sebenarnya berada di masjid-masjid kampus, bukan lagi di kantor cabangnya yang berfungsi formalitas alamat belaka. Apalagi, kantor-kantor cabang itu diawasi ketat pemerintah.
Salah satu masjid kampus yang menjadi kekuatan HMI di Bandung waktu itu adalah Masjid Salman ITB. Di sana ada Sakib Mahmud, tokoh pemikir yang bersama dengan Nurcholis Madjid dan Endang Saifuddin Anshari (dari Masjid Unpad), ikut merumuskan NDP (Nilai Dasar Perjuangan) HMI. Di Salman juga ada Ir Imaduddin Abdurrahim MSc, dosen ITB alumni HMI dan menjadi pembina Masjid tersebut. Imaduddin yang sapaan akrabnya Bang Imad ini berseberangan dengan Nurcholis Madjid dalam strategi perjuangan HMI. Sejak tahun 1970, Imaduddin merintis suatu latihan kepemimpinan intensif yang dikenal sebagai LMD (Latihan Mujahid Dakwah), yang kemudian menjadi dasar dari latihan serupa di masjid-masjid kampus lainnya. Bang Imad ini pula lah yang kemudian menjadi salah satu dari pendiri ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia). Bergabung di ICMI juga adalah Adi Sasono mantan mahasiswa ITB –cucu Moehammad Roem, tokoh Masjumi yang ditolak Presiden Soeharto menjadi pemimpin Parmusi. Adi merupakan tokoh penggerak lapangan yang low profile. Banyak lagi aktivis-aktivis HMI lainnya pernah bergerak di masjid-masjid dan kini ikut berkiprah di Golkar bersama Akbar Tanjung.
Mengapa masjid-masjid kampus itu seakan tidak terperhatikan oleh kalangan pemerintah dan kekuasaan ? Pasti ada, tetapi tidak ada kegiatan politik di sana, bahkan banyak tokoh mahasiswa non HMI yang juga menjadi pengurus. Pencerahan politik justru berlangsung pada acara-acara diskusi atau studi kemasyarakatan di kampus dengan mengundang tokoh-tokoh dari luar termasuk mantan Masjumi.
Kekuatan HMI yang lain, adalah hubungan emosional dengan KAHMI (Keluarga Alumni HMI) yang banyak berhasil masuk dalam lingkaran kekuasaan, termasuk jalur ABRI. Selain itu, HMI juga menjadi ajang perjodohan sehingga ikatan kekeluargaan HMI menjadi lebih kuat. Dari ikatan pengalaman pernah di Kawah Candradimuka yang sama, mungkin persepsi lain mengenai HMI dapat ditambahkan dengan ‘HMI Connection’, kelompok penekan yang banyak diperhitungkan oleh lawan-lawan politik mereka, terutama dari pihak NU yang menjadi rival utama bagi kelompok Islam moderat.
Beradaptasi untuk bisa selamat ?
Raison d’etre HMI pada awalnya adalah usaha pemberdayaan dan pencerahan umat Islam dan bangsa secara luas. Tak lama setelah proklamasi Indonesia, Lafran Pane dan kawan-kawan 5 Februari 1947 di Yogyakarta mendirikan HMI dengan tujuan untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mempertinggi derajat rakyat Indonesia, menegakkan dan mengembangkan ajaran agama Islam. Tujuannya adalah menciptakan intelektual yang berwawasan agama. Kegiatan politik hanyalah salah satu pelengkap program pendidikan yang menjadi kegiatan utamanya. Dengan tujuan itulah HMI dapat mengakomodasikan mahasiswa dari berbagai latar belakang, termasuk mantan TP (Tentara Pelajar) yang sudah kenyang bergerilya dan meneruskan pelajarannya di perguruan tinggi, seperti misalnya Ahmad Tirtosudiro yang juga merupakan salah satu anggota pendiri HMI.
Menurut gambaran Clifford Geertz –dalam trikotomi masyarakat Jawa– dapat dikatakan bahwa HMI menghimpun mahasiswa kelompok Islam yang beragam, dari kelompok keluarga santri (NU yang Islam tradisional dan Muhammadiyah yang Islam modernis) serta keluarga abangan (priyayi dengan tradisi Jawa dan yang sekuler berpendidikan Belanda). Karena pluralitas itu pulalah muncul benturan-benturan pemikiran di kalangan anggota HMI sebagai dialektika pemikiran, sehingga organisasi mahasiswa ini menjadi dinamis dan sekaligus moderat dalam pandangan politiknya. Hal itu tampak pada hubungan HMI dengan Masjumi (Majelis Sjuro Muslimin Indonesia), yang walaupun secara ideologis politik sejalan, namun terjadi pula perbedaan pendapat yang tegas. Misalnya, Masjumi menolak hasil perundingan Linggardjati (Nopember 1946), justru HMI dapat menerimanya sebagai jalan damai dengan Belanda. Sedangkan mengenai Perjanjian Renville (Januari 1948) setelah Aksi Militer I Belanda (Desember 1947), HMI dan Masjumi sependirian menolak di saat pihak komunis dan sayap kiri lainnya justru menerima. HMI dan Masjumi sama-sama melihat kelemahan hasil perundingan tersebut, karena Republik Indonesia diciutkan menjadi sebagian kecil wilayah Jawa dan Sumatera saja, selebihnya dikuasai Belanda. Republik Indonesia menjadi bagian dari RIS (Republik Indonesia Serikat).
Dari banyaknya kesamaan pendapat politik dengan Masjumi, HMI dianggap sebagai onderbouw (terikat secara resmi sebagai bagian dari organisasi) Masjumi. Apalagi, adalah kenyataan bahwa banyak anggota HMI yang berasal dari keluarga Masjumi. Muhammadiyah dan NU kala itu masih bergabung dengan Masjumi yang merupakan satu-satunya partai Islam.
Dalam perjalanannya, tujuan organisasi HMI pun mengalami ‘dinamika’ sesuai dengan perubahan situasi politik di Indonesia, sehingga sampai pada tujuan “Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi, yang bernapaskan Islam, dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhai oleh Allah SWT” (Pasal 4 AD HMI).
Pergeseran tujuan tersebut adalah sebagai penegasan dari tujuan semula untuk lebih terlibat dalam kegiatan intelektual, daripada ikut berpolitik. Hal itu terjadi setelah mereka meyimpulkan bahwa percuma saja mengkritisi pemerintah yang maunya menang sendiri berdasarkan pendapat para penguasa sendiri. Bukankah bahkan sikap kritis HMI di zaman Orde Lama terhadap kekuasaan Soekarno yang menerapkan Nasakom, hampir berakibat fatal karena dimanfaatkan oleh PKI menuntut pembubaran HMI yang dianggap sebagai organisasi kontra revolusi ? Begitu pula di zaman Orde Baru, sikap represif yang diterapkan Soeharto terhadap kelompok Islam tidak memberi ruang gerak bagi HMI untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik (struggle from within).
Menyadari sikap pemerintah, baik Orde Lama maupun Orde Baru, yang secara tegas menempatkan Islam sebagai pihak yang berseberangan tanpa memilah-milah lagi, HMI mencoba mencairkan kebekuan agar pemerintah mau menerima Islam di jalur kekuasaan. Slogan ‘Partai Islam No, Islam Yes’ yang dideklarasikan oleh Nurcholis Madjid –Ketua Umum HMI dua periode 1966-1969 dan 1969-1971– ternyata tidak mendapat tanggapan positif dari Soeharto. Malah pada sisi lain, sikap tersebut justru disalahartikan dan dikecam keras sejumlah tokoh Islam senior, karena dinilai sebagai tindakan meninggalkan Islam. Padahal saat itu, jelas-jelas bagi yang berlabel Islam telah tertutup pintu untuk masuk jalur kekuasaan. Parmusi yang didukung HMI sebagai wadah bagi politisi Islam mantan Masjumi, meski disetujui Soeharto (17 April 1967) tetap mendapat kontrol ketat juga. Karena itulah, sebagian tokoh HMI berpendapat bahwa peluang untuk ikut berpartisipasi dalam kancah politik hanyalah terbuka bila masuk ke jalur Golkar.
Setelah HMI bersikap sebagai massa mengambang pada Pemilihan Umum 1977, pada saat bersamaan Golkar berhasil memenangkan pemilihan umum dengan telak. Walaupun kemudian partai-partai Islam digabungkan menjadi satu wadah dalam PPP (Partai Persatuan Pembangunan), partai baru ini pun tidak berkembang karena sepenuhnya di bawah kekangan pemerintah.
HMI mencoba mengambil posisi moderat dengan melibatkan diri pada banyak program pemerintah secara perorangan –tanpa membawa bendera HMI. Misalnya, pada awal dibentuk KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) tahun 1973, yang semula sebagai badan penasehat pemuda untuk menggalakkan program Keluarga Berencana, HMI memanfaatkan peluang tersebut dengan baik. KNPI kemudian berkembang pada berbagai kegiatan lain dalam bidang politik pembangunan sebagai jalur ke pusat pemerintahan. Celah peluang itu ‘tidak sempat’ dimanfaatkan oleh organisasi mahasiswa lain, antara lain karena keterbatasan mereka pada ketersediaan kader siap pakai.
Sejak 1974, HMI telah berpandangan politik yang membantu pemerintah melaksanakan program pembangunan. “Kalau kita hendak membagi-bagikan kue pembangunan, harus buat dulu kuenya”, ujar Nurcholis Madjid. Tahun 1975, HMI mengusulkan terbentuknya MUI (Majelis Ulama Indonesia) sebagai wadah baru untuk ke jalur kekuasaan. Kemudian tampak bahwa organisasi itu banyak membantu pemerintah dalam mengeluarkan fatwa pembenaran untuk kebijakan yang kontroversial bagi umat Islam. Karena itu, orang luar mulai melihat HMI telah mengalami penurunan dalam sikap kritis terhadap pemerintah, yang biasanya selalu muncul dengan pemikiran-pemikiran ideologis yang rasional. HMI telah berjalan mengikuti kebijakan pemerintah, dan akhirnya menerima asas tunggal Pancasila (10 April 1985). Setelah itu semakin banyak mantan aktivis HMI yang masuk ke jajaran pemerintah dan Golkar pun tampak ‘semakin hijau’ (Pada pengertian lain, ada pula ‘hijau’ yang terkait dengan jalur A dari ABRI). Dan terasa pula sikap pemerintah yang semakin condong pada Islam.
Namun, walau HMI berhasil ‘menguasai’ Golkar, ternyata Orde Baru hanya berubah warna belaka dan bahkan berhasil merubah tokoh-tokoh HMI tersebut menjadi Golkar. Ternyata, yang mau merubah Golkar justru dirubah oleh Golkar. Virus korupsi produk Orde Baru yang bertentangan dengan tujuan HMI membina intelektual berwawasan Islam, telah menjangkiti mereka yang dekat dengan kekuasaan. “Mau cari koruptor sekarang ini, banyak di HMI”, kata Nurcholis Madjid yang menilai money politics sudah digunakan pula dalam pemilihan pengurus HMI (‘Media Indonesia’, 14 Juli 2002).
Tahun-tahun 1970-1980an dapat dikatakan sebagai ‘kebangkitan’ kelompok Islam kelas menengah hasil kaderisasi HMI tahun 1960an. Juga dari NU dengan dibukanya IAIN yang melahirkan kader-kadernya dengan pemikiran lebih terbuka terhadap perubahan. Bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat waktu itu, mereka dimungkinkan mendapatkan peran strategis di pemerintahan.
Ternyata, setelah melalui jalan berliku penuh hambatan, akhirnya banyak mantan tokoh HMI yang memilih jalan selamat sebagai kader Golkar.