Tag Archives: Ahmadiyah

Persoalan Stigma Prabowo Subianto dan Para Jenderal Lainnya (2)

KENAPA mereka yang disebutkan diculik –pihak militer pelaku menggunakan istilah ‘mengambil’– itu keberadaannya bisa bertebaran di berbagai penjuru tanah air? Diduga, setelah dilepaskan (dibebaskan), pada masa jabatan Mayor Jenderal Muchdi sebagai Danjen Kopassus, mereka ‘trauma’ dan merasa perlu bersembunyi.

Tatkala dimintai keterangan oleh TGPF 12 Oktober 1998, KSAD Letnan Jenderal Subagyo HS, menyebutkan ‘pengambilan’ terhadap Andi Arief cs karena Prabowo dan para perwiranya menganggap mereka membuat rencana-rencana melakukan pemboman dan telah terbukti di Tanahtinggi. Mereka yang dianggap merencanakan dan terlibat sebagai pelaku pemboman antara lain Aan Rusdianto, Nezar Patria, Raharjo Waluyo Jati dan Mugianto selain Andi Arief. KSAD menyebut pula sejumlah nama di luar yang terkait dengan pemboman, yakni anggota-anggota PRD seperti Desmond Mahesa (aktivis kegiatan HAM bersama LBH masa Buyung Nasution), Pius Lustrilanang (pendiri kelompok ‘Siaga’ setelah Peritiwa 27 Juli 1996), dan Feisol Reza, serta Haryanto Taslam (aktivis mahasiswa pro Mega, yang pernah bergabung di PDIP). Mereka ini ‘diambil’ karena diduga merencanakan akan membuat sejumlah kekacauan.

PRABOWO SUBIANTO DIANTARA TAWA PARA JENDERAL: SJAFRIE SJAMSOEDDIN, AGUM GUMELAR, YUNUS YOSFIAH. "Satu dan lain hal, tidak dituntaskannya pencarian kebenaran dari peristiwa di tahun 1998 itu, hingga kini, sejumlah jenderal masih selalu dilekati stigma, termasuk Jenderal Wiranto dan Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan. Stigma pelanggaran HAM di Timor Timur pun masih selalu dilekatkan kepada Jenderal Wiranto dan sejumlah perwira lainnya yang pernah bertugas di sana saat daerah itu menjadi provinsi ke-27.  Hal yang sama juga terjadi pada sejumlah jenderal dalam berbagai peristiwa. Stigma itu bisa benar dasar faktanya, sebagaimana itu pun bisa tidak benar, atau setengah benar setengah tidak benar. Maka kebenaran sejati harus dicari, untuk mengambil suatu kesimpulan dan sikap yang adil. Selama kebenaran peristiwa tidak ditelusuri, ia akan terus menjadi stigma." (foto tempo)
PRABOWO SUBIANTO DIANTARA TAWA PARA JENDERAL: SJAFRIE SJAMSOEDDIN, AGUM GUMELAR, YUNUS YOSFIAH. “Satu dan lain sebab, dengan tidak dituntaskannya pencarian kebenaran dari peristiwa di tahun 1998 itu, maka hingga kini, sejumlah jenderal masih selalu dilekati stigma, termasuk Jenderal Wiranto dan Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan. Stigma pelanggaran HAM di Timor Timur pun masih selalu dilekatkan kepada Jenderal Wiranto dan sejumlah perwira lainnya yang pernah bertugas di sana saat daerah itu menjadi provinsi ke-27.
Hal yang sama juga terjadi pada sejumlah jenderal dalam berbagai peristiwa. Stigma itu bisa benar dasar faktanya, sebagaimana itu pun bisa tidak benar, atau setengah benar setengah tidak benar. Maka kebenaran sejati harus dicari, untuk mengambil suatu kesimpulan dan sikap yang adil. Selama kebenaran peristiwa tidak ditelusuri, ia akan terus menjadi stigma.” (foto tempo)

Di luar yang disebutkan Subagyo HS, di antara yang ‘diambil’ ada juga nama Deddy Hamdun. Kevin O’Rourke dalam bukunya Reformasi (2002), menyebut Deddy sebagai bos preman yang ‘bekerja’ untuk PPP dalam Pemilihan Umum Mei 1977. Ada pula nama Wiji Thukul, penyair dan aktivis buruh, yang menghilang sejak Agustus 1996. Joko Widodo mengaku bahwa ia kenal baik dengan Wiji Thukul, dan itu sebabnya antara lain mengapa ia berkeinginan ada penanganan terhadap yang disebut sebagai ‘penghilangan paksa’ itu. Prabowo Subianto mengakui adanya ‘pengambilan’ terhadap 6 orang sebagaimana yang dilaporkan PDI kepada Komnas HAM.

Menjadi pertanyaan yang perlu ditelusuri, apakah ‘penghilangan paksa’ lainnya –ada yang menyebut jumlah korban 13, sedang LBH menyebut angka 14– juga dilakukan tim dari Kopassus, karena ada informasi di sekitar tahun 1998, bahwa ‘pengambilan’ juga dilakukan berbagai instansi keamanan lainnya. Apa yang disebutkan terakhir ini jarang dipersoalkan, karena perhatian lebih tertuju kepada figur Prabowo Subianto. Masa-masa sebelum 1998, harus diakui, memang kuat ditandai dengan berbagai macam tindakan represif kalangan penguasa cq ABRI. Para jenderal maupun perwira lainnya dari masa itu –begitu pula tokoh sipil dari masa yang sama– kini bertebaran di dua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi menuju 9 Juli 2014. Kehadiran mereka di gelanggang politik saat ini memberi aroma menyengat yang khas masa represif dan masa intrik sebelum 1998.

TERKAIT Kerusuhan 13-15 Mei 1998, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang diketuai Marzuki Darusman SH, merekomendasikan beberapa hal berikut. “Pemerintah perlu melakukan penyelidikan lanjutan terhadap sebab-sebab pokok dan pelaku utama peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998, dan kemudian menyusun serta mengumumkan buku putih mengenai peranan dan tanggung jawab serta keterkaitan satu sama lain dari semua pihak yang bertalian dengan kerusuhan tersebut. Untuk itu, Pemerintah perlu melakukan penyelidikan terhadap pertemuan di Makostrad pada tanggal 14 Mei 1998 guna mengetahui dan mengungkap serta memastikan peranan Letnan Jenderal Prabowo dan pihak-pihak lainnya, dalam seluruh proses yang menimbulkan terjadinya kerusuhan.” Dalam pertemuan 14 Mei itu tercatat kehadiran beberapa tokoh terkemuka, seperti Adnan Buyung Nasution SH, Fahmi Idris dan Setiawan Djody.

TGPF juga merekomendasikan “Pemerintah perlu sesegera mungkin menindaklanjuti kasus-kasus yang diperkirakan terkait dengan rangkaian tindakan kekerasan yang memuncak pada kerusuhan 13-15 Mei 1998 yang dapat diungkap secara yuridis baik terhadap warga sipil maupun militer yang terlibat dengan seadil-adilnya, guna menegakkan wibawa hukum, termasuk mempercepat proses yudisial yang sedang berjalan. Dalam kerangka ini Pangkoops Jaya Mayor Jenderal TNI Sjafrie Sjamsoeddin perlu dimintakan pertanggungjawabannya. Dalam kasus penculikan, Letnan Jenderal Prabowo dan semua pihak yang terlibat harus dibawa ke Pengadilan Militer. Demikian juga dalam kasus Trisakti, perlu dilakukan berbagai tindakan lanjutan yang sungguh-sungguh untuk mengungkapkan peristiwa penembakan mahasiswa.”

TGPF berkeyakinan, bahwa peristiwa tanggal 13-15 Mei 1998 tidak dapat dilepaskan dari konteks keadaan dan dinamika sosial-politik Indonesia waktu itu. Dari temuan lapangan, TGPF juga berkesimpulan tentang begitu banyaknya keterlibatan berbagai pihak dalam peristiwa kerusuhan, mulai dari preman lokal hingga kelompok-kelompok di dalam ABRI. Kelompok-kelompok dalam ABRI tersebut mendapat keuntungan bukan saja dari upaya secara sengaja menumpangi kerusuhan, melainkan juga dengan cara tidak melakukan tindakan apa-apa. “Dalam konteks inilah, ABRI dianggap bersalah karena ‘tidak cukup bertindak untuk mencegah terjadinya kerusuhan, padahal memiliki sarana dan tanggung jawab untuk itu.”

Tentu, mau tak mau, ini terarah kepada pimpinan ABRI kala itu. Di tingkat nasional Panglima ABRI Jenderal Wiranto dan di tingkat ibukota Jakarta Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin. Sintong Pandjaitan menuturkan, kala itu seolah-olah ada rivalitas antara Wiranto dengan Prabowo. Kalau Wiranto mengatakan bahwa pada masa pemerintahan Soeharto tidak ada persaingan antara Wiranto dan Prabowo, karena ia seorang jenderal berbintang empat, menurut Sintong, itu boleh saja. Dalam kasus kerusuhan Peristiwa Mei 1998, terdapat silang pendapat antara Prabowo dan Wiranto. Prabowo berkata, “Kenapa Wiranto ke Jawa Timur?” Menurut Sintong dalam aturan tentara, sebenarnya Prabowo, Panglima Kostrad, tidak boleh menilai secara terbuka terhadap Wiranto, Panglima ABRI yang menjadi atasannya.

Bisa dicatat dan harus diakui, meroketnya karir militer Prabowo Subianto yang kebetulan adalah menantu Jenderal Soeharto sang penguasa puncak sebelum 1998, memang menimbulkan banyak persoalan, termasuk ‘kecemburuan’ di kalangan perwira. Berbagai pengungkapan masa lampau Prabowo, termasuk pembocoran dokumen kesimpulan badan ad-hoc Dewan Kehormatan Perwira mungkin tak bisa dilepaskan begitu saja dari rivalitas dan sentimen masa lampau itu. Prabowo Subianto adalah satu-satunya perwira tinggi yang diajukan ke DKP di tahun 1998, padahal ada begitu banyaknya perwira tinggi lainnya yang pantas untuk juga diajukan ke DKP kala itu.

TGPF telah meminta keterangan/kesaksian sepuluh pejabat terkait yang bertanggung jawab pada saat kerusuhan 13-15 Mei 1998 di Jakarta. Mereka adalah Pangdam Jaya Mayjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolda Metro Jaya Mayjen Pol Hamami Nata, Gubernur DKI Mayjen TNI Sutyoso, Ka BIA Mayjen TNI Zacky Anwar Makarim, Dankormar Mayjen (Mar) Soeharto, Pangkostrad Letjen TNI Prabowo Subianto, Fahmi Idris, Kastaf Kodam Jaya Brigjen TNI Sudi Silalahi, Asops Kodam Jaya Kol Inf Tri Tamtomo dan KASAD Jenderal TNI Subagyo HS. Panglima ABRI Jenderal Wiranto, tak bersedia memenuhi panggilan untuk memberi keterangan. Penolakan Jenderal Wiranto ini jelas menimbulkan tanda tanya, baik tentang diri dan keterlibatannya dalam pertarungan politik saat itu maupun tentang kebenaran sesungguhnya tentang peristiwa sekitar 1998 tersebut.

            Seluruh bahan dan dokumentasi serta Laporan Akhir TGPF telah diserahterimakan kepada pemerintah melalui Menteri Kehakiman. Dengan demikian, sejak penyerahan itu, segala hak, kewajiban dan tanggung jawab TGPF berakhir. Tetapi bisa dicatat bahwa pemerintah tidak pernah menindaklanjuti temuan TGPF itu secara pantas.

            Stigma dan Komisi Kebenaran. Satu dan lain sebab, dengan tidak dituntaskannya pencarian kebenaran dari peristiwa di tahun 1998 itu, maka hingga kini, sejumlah jenderal masih selalu dilekati stigma, termasuk Jenderal Wiranto dan Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan. Stigma pelanggaran HAM di Timor Timur pun masih selalu dilekatkan kepada Jenderal Wiranto dan sejumlah perwira lainnya yang pernah bertugas di sana saat daerah itu menjadi provinsi ke-27.

Hal yang sama juga terjadi pada sejumlah jenderal dalam berbagai peristiwa. Stigma itu bisa benar dasar faktanya, sebagaimana itu pun bisa tidak benar, atau setengah benar setengah tidak benar. Maka kebenaran sejati harus dicari, untuk mengambil suatu kesimpulan dan sikap yang adil. Selama kebenaran peristiwa tidak ditelusuri, ia akan terus menjadi stigma. Jenderal Hendro Priyono misalnya, selalu dikaitkan dengan Peristiwa Talangsari Lampung. Jenderal Sutyoso dan sedikit banyaknya juga Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, selalu dilekatkan dengan Peristiwa Penyerbuan Kantor DPP PDIP 27 Juli 1996. Begitu pula dalam Peristiwa Semanggi I dan II, nama sejumlah petinggi militer dan polisi maupun tokoh-tokoh sipil selalu dikaitkan, sampai kepada kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir.

Tidak tuntasnya pencarian kebenaran peristiwa, akan bersisi dua. Di satu pihak akan menciptakan stigmatisasi berkepanjangan meskipun misalnya yang dilekati stigma itu tidak sepenuhnya bersalah. Dan, pada sisi lain sebaliknya bisa berarti tertutupinya sejumlah kesalahan dalam suatu peristiwa –bila itu memang benar terjadi. Dalam sudut pandang dan catatan sejarah, ‘kebenaran’ pun akan tiba ke khalayak turun temurun dalam dua wajah sehingga membingungkan dan mungkin menyebabkan pembelahan berkepanjangan dalam masyarakat. Peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984 bisa menjadi contoh. Apakah peristiwa tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM dengan melihat keras dan tegasnya tindakan aparat keamanan terhadap kelompok sipil? Tetapi sebaliknya, bisa dipertanyakan, pilihan apa yang bisa diambil aparat keamanan menghadapi penyerbuan bersenjata ke markas Kodim yang dilakukan sekelompok besar massa bersenjata?

Bila diurut ke belakang, bangsa ini bersama-sama juga tak berhasil menemukan kebenaran sejati terhadap sejumlah peristiwa besar lainnya, seperti Peristiwa 30 September 1965 dengan segala eksesnya. Hingga kini, peristiwa itu masih selalu menjadi bahan polemik dan pertengkaran, apalagi saat dimunculkannya berbagai versi artifisial yang menggelapkan beberapa bagian kebenaran sejarah. Baik dalam konteks mekanisme defensif dalam rangka membela diri maupun dalam lingkup motivasi balas dendam politik. Hal yang sama untuk Pemberontakan GAM yang menginginkan Aceh Merdeka terlepas dari NKRI. Juga untuk berbagai peristiwa SARA –benturan antar suku, rasialisme, perusakan rumah ibadah– di sejumlah daerah, seperti kasus-kasus tergolong baru berupa penyerangan kelompok Ahmadiyah maupun Syiah.

DALAM suatu debat televisi, tim hukum kelompok Prabowo-Hatta Rajasa, melalui Prof Dr Muladi mengetengahkan gagasan pembentukan suatu Komisi Kebenaran untuk menuntaskan masalah-masalah pelanggaran HAM yang pernah terjadi. Sebaliknya, meskipun tidak menyebutkan istilah Komisi Kebenaran, tak kurang dari Jokowi sendiri yang menjanjikan penanganan serius masalah pelanggaran HAM masa lampau di Indonesia. Pada waktunya, publik harus menagih janji-janji ini, sehingga suatu Komisi Kebenaran mewujud –meski Mahkamah Konstitusi pernah mematahkan pembentukan suatu komisi semacam ini. Selain menagih, bila Komisi Kebenaran terbentuk, katakanlah setelah terpilihnya presiden baru, siapa pun yang terpilih, publik harus mengawal agar Komisi Kebenaran yang terdiri dari unsur-unsur terpercaya di masyarakat, akademisi dan kalangan pemerintah, bekerja sungguh-sungguh menemukan kebenaran sebagai jalan menuju keadilan. Peristiwa apa pun, dan siapa pun yang pernah bermasalah –entah ia sedang berada dalam lingkaran kekuasaan pemerintahan dan kekuasaan sosial maupun di luar itu– harus menjadi sasaran penelusuran kebenaran.  

Hasil penelusuran tidak harus selalu berujung kepada peradilan. Karena, ia bisa juga dilakukan untuk kepentingan rekonsiliasi (seperti di Afrika Selatan), permintaan maaf  terbuka dari pelaku, atau paling tidak menghasilkan suatu dokumen negara tentang kebenaran suatu peristiwa sebagai pegangan bersama (seperti di Jerman setelah penyatuan Jerman Barat dan Jerman Timur). Dan, tak kalah pentingnya, menghindarkan dan mengakhiri penggelapan sejarah yang menyesatkan hati nurani bangsa. (socio-politica.com).

FPI Sebagai ‘Duri Dalam Daging’ di Tubuh Bangsa

DENGAN berbagai aksi kekerasan yang dilakukannya selama ini, Front Pembela Islam (FPI) telah mengokohkan posisinya sebagai ‘duri dalam daging’ di tubuh bangsa ini. Sekaligus, dengan demikian, meminjam pendapat Ratna Sarumpaet tokoh perempuan aktivis, FPI kini sudah menjadi salah satu public enemy terkemuka di Indonesia. Kamis 18 Juli yang lalu, FPI kembali melakukan sweeping terhadap apa yang mereka anggap sebagai kemaksiatan di tengah masyarakat di Sukorejo Kendal. Tetapi, sekali ini, mereka ‘kena-batu’nya, masyarakat setempat melawan dan menyerang balik konvoi anggota FPI.

EVAKUASI MASSA FPI DI MASJID KAUMAN SUKAREJO, KENDAL. "Benar, bila dikatakan bahwa kini FPI telah menjadi salah satu public enemy. Tetapi setiap kali dikecam melanggar hukum, FPI berargumentasi bahwa kekerasan-kekerasan itu adalah perbuatan oknum. Padahal dalam kenyataan, tindakan-tindakan kekerasan yang terjadi selalu dilakukan beramai-ramai dan massive, seraya membawa atribut dan bendera organisasi. Mana mungkin kalau aksi itu tidak terstruktur dan tak terencana? Atau apakah memang FPI itu adalah sebuah organisasi oknum massal, bukan sebuah ormas sebagaimana pengertian yang umum maupun menurut definisi undang-undang?" (foto indonesiamedia)
EVAKUASI MASSA FPI DI MASJID KAUMAN SUKAREJO, KENDAL. “Benar, bila dikatakan bahwa kini FPI telah menjadi salah satu public enemy. Tetapi setiap kali dikecam melanggar hukum, FPI berargumentasi bahwa kekerasan-kekerasan itu adalah perbuatan oknum. Padahal dalam kenyataan, tindakan-tindakan kekerasan yang terjadi selalu dilakukan beramai-ramai dan massive, seraya membawa atribut dan bendera organisasi. Mana mungkin kalau aksi itu tidak terstruktur dan tak terencana? Atau apakah memang FPI itu adalah sebuah organisasi oknum massal, bukan sebuah ormas sebagaimana pengertian yang umum maupun menurut definisi undang-undang?” (foto indonesiamedia)

Panik mendapat serangan balik dari massa rakyat, saat melarikan diri ada kendaraan yang digunakan anggota FPI itu berturut-turut menabrak setidaknya dua sepeda motor –satu di antaranya dikendarai sepasang suami isteri. Sang isteri tewas, suaminya luka-luka. Masih ada korban lain yang luka-luka, termasuk seorang polisi yang sedang bertugas.  Tiga mobil yang dikendarai anggota FPI dirusak, salah satu di antaranya dibakar. Sebelumnya tatkala mengisi bensin di SPBU, anggota FPI bersikap semena-mena dan tak mau membayar. Adanya serangan balik massa rakyat ini, menjadi dalih para pimpinan FPI bahwa justru merekalah yang menjadi korban kekerasan saat melakukan monitoring damai.

Dalam suatu diskusi TV, Wakil Sekjen FPI mencoba menciptakan opini bahwa dalam peristiwa di Sukorejo Kendal itu mereka berhadapan dengan masyarakat pendukung maksiat. Lebih jauh dari itu, menghadapi kecaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap kegiatan sweeping FPI, Ketua Umum FPI Habib Rizieq membalas dengan kata-kata penghinaan kepada sang Presiden. Rizieq mengatakan SBY ternyata bukan seorang negarawan yang cermat dan teliti dalam menyoroti berita, tapi hanya seorang pecundang yang suka menyebar fitnah dan bungkam terhadap maksiat.

”Seorang Presiden muslim yang menyebar fitnah dan membiarkan maksiat, ditambah lagi melindungi Ahmadiyah dan aneka mega skandal korupsi, sangatlah mencederai ajaran Islam,” ujar Rizieq. Ini merupakan ucapan balasan terhadap beberapa penilaian SBY yang mengarah kepada FPI. Presiden berkata (21/7), “Islam tidak identik dengan kekerasan. Islam tidak identik dengan main hakim sendiri. Islam juga tidak identik dengan pengrusakan. Sangat jelas kalau ada elemen melakukan itu dan mengatasnamakan Islam justru memalukan agama Islam.” Dengan tudingan pecundang ini, berarti sudah kesekian kalinya Rizieq mengeluarkan kata-kata menantang terhadap Presiden. Sebelumnya, Rizieq pernah mengancam akan mengobarkan gerakan menggulingkan Presiden SBY dalam konteks kasus Ahmadiyah.

Sebenarnya ada perangkat peraturan yang tadinya bisa digunakan menjerat tindakan dan ucapan penghinaan terhadap Presiden RI. Tapi Mahkamah Konstitusi di masa Mahfud MD sudah menghapus pasal-pasal penghinaan presiden itu dalam suatu judicial review –entah ini suatu jasa entah suatu blunder untuk kebutuhan saat ini. Maka, menjadi lebih sulit kini untuk melakukan penindakan dalam kasus-kasus penghinaan presiden. Apalagi di kala para penegak hukum kita memang kurang kemauan, kurang kemampuan dan tidak punya kreativitas –dalam pengertian positif– mengoptimalkan peraturan-peraturan hukum. Terlepas dari sikap kritis kita terhadap Susilo Bambang Yudhoyono dalam kedudukannya selaku Presiden RI, bagaimanapun juga tak pantas untuk terbiasa melakukan penghinaan-penghinaan kasar yang mengarah kepada pribadi, semacam kata ‘pecundang’ dan sejenisnya. Kita bisa mengkritisi kebijakan-kebijakan  maupun kelemahan kepemimpinan Presiden SBY secara objektif, tapi kita tak berhak dan tak pantas menghina dengan kata-kata dan cara-cara tak beradab.

Hingga sejauh ini belum semua kalangan di Indonesia bisa dianggap betul-betul siap untuk menjalankan demokrasi dengan baik dan benar. Kebebasan menyatakan pendapat dan mengeritik misalnya, masih sering disalahartikan sebagai kebebasan mencaci maki orang lain. Hampir semua organisasi politik dan organisasi masyarakat di Indonesia saat ini memiliki jagoan-jagoan caci maki dan insinuasi. Bukannya malah bersungguh-sungguh melakukan pendidikan politik yang bermoral. Rupanya orang-orang tipe seperti ini sengaja dipelihara sebagai pasukan pengganggu di garis depan pertempuran politik kepentingan. Sebagaimana manusia tipe pemburu dana dengan segala cara, pun dipelihara. Bahkan ada organisasi yang secara khusus didisain dari awal dan dibentuk untuk menjalankan tugas-tugas pengganggu dan provokasi.

FPI adalah sebuah organisasi dengan sejarah khusus. Ia terbentuk sebagai bagian dari Pam Swakarsa di masa transisi pasca lengsernya Jenderal Soeharto dari kekuasaan di tahun 1998. Pam Swakarsa dibentuk pada masa BJ Habibie berjuang mencari legitimasi baru demi kelanjutan kekuasaannya. Jenderal Wiranto tercatat sebagai salah satu tokoh pemrakarsa. Pam Swakarsa didisain sebagai kekuatan untuk melawan gerakan-gerakan mahasiswa kala itu. Massa yang bertugas melakukan counter attack terhadap barisan mahasiswa itu, sempat merenggut nyawa sejumlah mahasiswa melalui rangkaian kekerasan dalam Peristiwa Semanggi. Ketika para jenderal dan operator politik kekuasaan mulai tak sanggup memelihara dan membiayai sejumlah kelompok dalam Pam Swakarsa, kendali operasi juga mulai kendor. Beberapa kelompok mencoba melanjutkan eksistensi dengan mengorganisir diri dan mencari sumber pemberi dana lainnya. Salah satu kelompok yang berhasil eksis, dengan berbagai cara, adalah FPI.

FPI yang kini dipimpin Habib Rizieq itu, memiliki rekam jejak kekerasan yang cukup panjang. Ada Peristiwa Monas, ada peristiwa-peristiwa kekerasan terhadap kelompok Ahmadiyah. Paling banyak, peristiwa-peristiwa main hakim sendiri, antara lain melalui aksi-aksi sweeping terhadap tempat-tempat hiburan, termasuk tempat-tempat bilyar yang sebenarnya adalah tempat rekreasi biasa. Melakukan razia terhadap toko-toko yang menjual minuman beralkohol, tanpa peduli apakah toko-toko itu punya izin menjual atau tidak. Ada penyerangan dan pengrusakan gedung Kementerian Dalam Negeri, ada pula penyerangan terhadap kegiatan seni. Semuanya, selalu dengan pengatasnamaan agama. Katanya untuk membasmi kemungkaran, namun dilakukan dengan cara-cara yang menurut tokoh Pemuda Ansor Nusron Wahid justru juga mungkar. Terbaru adalah peristiwa Sukorejo di Kendal. Ada pula insiden penyiraman air teh ke sosiolog Thamrin Amal Tamagola oleh tokoh FPI Munarman dalam suatu wawancara live di tvOne bulan lalu.

Pengatasnamaan agama oleh FPI selalu dilakukan tanpa ragu, sehingga menurut Ratna Sarumpaet terkesan seolah hanya merekalah yang beragama. Mereka seakan memonopoli kebenaran Tuhan. Mereka tak hanya mengambilalih fungsi polisi, tetapi juga seakan ingin mengambilalih hak prerogatif Dia yang di atas dalam konteks kebenaran.

Banyak tuntutan dari masyarakat agar FPI dibubarkan saja. Dan tampaknya tuntutan itu akan membesar dari waktu ke waktu. Benar, bila dikatakan bahwa kini FPI telah menjadi salah satu public enemy. Tetapi setiap kali dikecam melanggar hukum, FPI berargumentasi bahwa kekerasan-kekerasan itu adalah perbuatan oknum. Padahal dalam kenyataan, tindakan-tindakan kekerasan yang terjadi selalu dilakukan beramai-ramai dan massive, seraya membawa atribut dan bendera organisasi. Mana mungkin kalau aksi itu tidak terstruktur dan tak terencana? Atau apakah memang FPI itu adalah sebuah organisasi oknum massal, bukan sebuah ormas sebagaimana pengertian yang umum maupun menurut definisi undang-undang?

Kepolisian diharapkan bisa tegas menindaki FPI maupun organisasi-organisasi dengan perilaku sejenis. Bagi Polri, ini juga merupakan kesempatan untuk membuktikan kepada publik bahwa rumor yang menyebutkan FPI adalah ‘peliharaan’ sejumlah oknum jenderal polisi, dalam suatu ‘symbiose mutualistis’ yang negatif, adalah tidak benar.

Jika Presiden bersungguh-sungguh ingin menangani dan mengakhiri kekerasan-kekerasan ala FPI, ia harus mengingatkan lagi agar Kapolri mengambil tindakan tegas sesuai perintah sebelumnya. ‘Duri dalam daging’ di tubuh bangsa ini, bagaimanapun harus dicabut. Begitu pula organisasi-organisasi dengan pola perilaku sejenis, dengan pengatasnamaan apa pun. Membubarkan organisasi-organisasi yang terbiasa dengan pola kekerasan, apalagi yang mengarah premanisme, bukanlah suatu tindakan represif yang anti demokrasi. Malah, penindakan organisasi anarkistis, justru menyelamatkan dan membersihkan demokrasi. Kalau Kapolri tak sanggup menjalankan perintah tersebut, ganti saja dengan yang lebih berani dan mampu. (socio-politica.com)

 

Susilo Bambang Yudhoyono Beyond Soeharto (1)

HINGGA detik-detik terakhir keberangkatannya ke New York USA, melalui Swedia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap bersikeras untuk menerima World Statesman Award dari The Appeal of Conscience Foundation. Ia menganggap lembaga yang dipimpin dan didirikan oleh Rabbi Jahudi Arthur Schneier itu, kredibel. Rabbi Schneier juga adalah pemimpin sinagoga (gereja) Jahudi di Park East Manhattan.

Pers, Senin (27/5) mengutip Presiden mengatakan, “Kalau sebuah lembaga yang kredibel melakukan pengamatan saksama di Indonesia dari berbagai aspek, lalu memberikan penghargaan kepada bangsa kita melalui presiden, tentu tak boleh melihatnya secara tidak baik.” Justru harus berterimakasih, katanya, karena dunia mengamati. Khusus dalam konteks kehidupan beragama, menurut Presiden “patut diapresiasi meski harus diakui masih banyak masalah terkait kerukunan beragama.”

SBY MASA AKABRI, PENABUH GNDERANG. "Karena ABRI memang ingin terus menerus mengendalikan kekuasaan negara, dan makin menyempurnakannya, tentu saja generasi muda yang dididik di Akabri dipersiapkan sebagai pewaris kekuasaan. Komposisi kurikulum Akabri kala itu, terdiri dari 75 persen akademis dan 25 persen kemiliteran. Ini menimbulkan penilaian bahwa memang ABRI mempersiapkan kader-kader yang di samping menguasai ilmu kemiliteran, menguasai pula berbagai aspek yang akan dibutuhkan dalam tugas-tugas non militer. Tegasnya, ada pembekalan untuk menjalankan fungsi sosial-politik dalam kadar tinggi selain fungsi pertahanan keamanan." (repro)
SBY MASA AKABRI, PENABUH GENDERANG. “Karena ABRI memang ingin terus menerus mengendalikan kekuasaan negara, dan makin menyempurnakannya, tentu saja generasi muda yang dididik di Akabri dipersiapkan sebagai pewaris kekuasaan. Komposisi kurikulum Akabri kala itu, terdiri dari 75 persen akademis dan 25 persen kemiliteran. Ini menimbulkan penilaian bahwa memang ABRI mempersiapkan kader-kader yang di samping menguasai ilmu kemiliteran, menguasai pula berbagai aspek yang akan dibutuhkan dalam tugas-tugas non militer. Tegasnya, ada pembekalan untuk menjalankan fungsi sosial-politik dalam kadar tinggi selain fungsi pertahanan keamanan.” (repro)

            Terlihat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada sisi sebaliknya, mengabaikan kritik sejumlah tokoh intelektual dan pemuka dalam negeri –made in Indonesia– yang tak kalah kredibel dan pasti lebih mengenal dan lebih memahami lika-liku kenyataan di negeri kita ini. Mereka ini, yang telah teruji integritasnya, tak mengamati Indonesia dari depan etalase, tetapi tepat berada di punggung etalase. Kita mencatat beberapa nama yang mengkritisi dan mengingatkan apa yang terjadi di balik kegemerlapan etalase Indonesia, seperti Buya Syafii Maarif, Romo Franz Magnis-Suseno, Adnan Buyung Nasution, selain sejumlah tokoh lain yang berkecimpung sebagai penggiat HAM maupun pengamat dan kalangan perguruan tinggi. Selain itu, sebuah petisi telah ditujukan kepada Rabbi Arthur Schneier agar membatalkan rencana pemberian award kepada Susilo Bambang Yudhoyono. Hingga pekan ketiga Mei 2013, petisi telah ditandatangani oleh tak kurang dari 1700 orang dari Australia, Belanda, Jepang dan beberapa negara lainnya, selain dari Indonesia dan Amerika Serikat sendiri.

            Kita tentu juga mencatat komentar-komentar akrobatik yang mendukung dan mendorong SBY menerima award negarawan dunia seperti itu, antara lain Sekertaris Kabinet Dipo Alam yang menuding Romo Franz dangkal, para juru bicara dan staf khusus Presiden semacam Julian Aldrin Pasha dan Daniel Sparingga, serta Dubes RI di AS Dino Patti Djalal. Tetapi mereka ini, tugas dan kepentingannya memang sepenuhnya mau tak mau harus diabdikan kepada sang Presiden selama in charge.

            Namun terlepas dari pro-kontra, fakta adalah fakta. Kenyataan yang terjadi di Indonesia dalam konteks kerukunan beragama –bahkan dalam keadilan, kesetaraan dan kerukunan bangsa secara keseluruhan– jauh dari pantas untuk menjadikan pemimpin negara ini berkategori world statesman. Karena, apa yang telah pemimpin itu perbuat hingga sejauh ini, belum berarti dibandingkan besarnya problema bangsa yang sedang dihadapi.

            Asisten professor dalam hubungan internasional di Boston University, Jeremy Menchik, yang berkesempatan mengamati Indonesia dari dekat di tahun 2009-2010, menilai pilihan The Appeal of Conscience Foundation kali ini janggal dan keliru. Lembaga itu mempunyai misi untuk mendukung toleransi beragama dan penghargaan kepada hak azasi manusia, sementara di Indonesia terjadi sejumlah fakta sebaliknya. (Selengkapnya baca ‘New York Rabbi’s Awful Award’, socio-politica.com). Salah satu kesalahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disebutkan Jeremy adalah mengangkat seorang politisi partai ideologi Islam sebagai menteri –yang dimaksud adalah Menteri Agama Suryadharma Ali dari PPP– yang senantiasa mempersalahkan minoritas Kristen yang seringkali teraniaya dan tak henti-hentinya menyerukan agar sekte-sekte muslim heterodox dilarang.

            “Akibatnya, tindak kekerasan terhadap kelompok agama minoritas telah meningkat drastis dan dramatis selama delapan tahun ia menjabat menteri. Sejumlah gereja Kristen di Jawa Barat dan Sumatera Utara dipaksa untuk tutup melalui kebijakan diskriminatif dalam pemberian izin membangun. Minoritas Muslim Syiah diusir dari rumah mereka oleh kelompok Islam militan yang mengubah mereka menjadi pengungsi di wilayah-wilayah yang tadinya merupakan wilayah kehidupan damai selama beberapa dekade. Paling mencemaskan adalah ‘kampanye’ kekerasan selama 10 tahun terakhir terhadap sekte Muslim heterodoks Ahmadiyah. Kelompok ‘vigilante’ militan telah menghancurkan rumah-rumah kaum Ahmadiyah, membakar masjid mereka, mengusir dan membunuh mereka dengan ‘persetujuan’ diam-diam dan kadang-kadang langsung dari pemerintah.”

                BAGAIMANAPUN, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah berangkat untuk menyongsong suatu award baru yang nampaknya sangat dibutuhkannya lahir-batin untuk bukti pengakuan sebagai salah satu pemimpin dunia. Bukankah selama bertahun-tahun dalam dua periode kepresidenannya ini ia merasa de facto telah mendapat tempat duduk di berbagai forum ‘terhormat’ di antara negara-negara maju? Perjanjian dengan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki tak memberinya nobel perdamaian, melainkan hanya menghadirkan bendera nasional cikal bakal negara Aceh Merdeka. Justru mediator perdamaian itu, Martti Ahtisaari, mantan Presiden Finlandia (1994-2000) yang mendapat hadiah Nobel Perdamaian di tahun 2008. Kenapa harus melepaskan World Statesman Award, bila itu mungkin saja bisa membawanya ke kursi semisal sebagai Sekertaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa?

            Tetapi, apakah ia memang memiliki kualitas world statesman? Sebelumnya, pertanyaannya adalah apakah ia telah menjadi seorang pemimpin Indonesia yang baik dan pantas dibanggakan bangsa ini? Mari menelusuri sebuah catatan domestik.

DI ANTARA enam tokoh yang pernah menduduki kursi RI-1, tak ada yang memiliki begitu banyak kemiripan satu dengan yang lain, selain Jenderal Soeharto dan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono. Meski sedikit berbeda generasi, keduanya sama-sama memiliki latar belakang militer, yang hidup dan dibesarkan oleh dwifungsi ABRI. Bila Soeharto berperan dalam membesarkan dwifungsi ABRI dalam konteks kekuasaan, maka Susilo Bambang Yudhoyono merupakan generasi baru ABRI yang berhasil mewarisi kekuasaan dengan bersandar kepada pembentukan diri dalam masa-masa puncak penerapan konsep tersebut. Dan sungguh menarik, pewarisan tersebut terjadi justru ketika penerapan konsep dwifungsi itu sendiri dalam praktika kekuasaan negara sedang berada pada titik nol, setelah kejatuhan Jenderal Soeharto Mei 1998.

            Surut ke catatan lama, dua puluh lima tahun sebelum itu, 27 April 1973, di kampus Akabri Magelang diselenggarakan diskusi bertopik “Membina Hubungan Generasi Muda Militer dan Non Militer”. Tuan rumah pertemuan adalah para Taruna Akabri. Diskusi diikuti para Taruna seluruh angkatan, serta 301 mahasiswa putera dan puteri dari Universitas Padjadjaran Bandung dan Universitas Trisakti Jakarta. Komandan Taruna kala itu adalah Sersan Mayor Taruna Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam diskusi yang moderatornya adalah Prabowo Djamal Ali mahasiswa Ekonomi Unpad, lebih banyak mahasiswa non militer yang angkat bicara dibanding mahasiswa militer. Sebaliknya, lebih banyak Taruna yang memilih diam, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono. Namun setidaknya ada 3 Taruna yang menonjol dan aktif berbicara, yaitu Prabowo Subianto, Agus Wirahadikusumah dan Erich Hikmat. “Kurangnya spontanitas Taruna,” ujar Gubernur Akabri waktu itu, Mayor Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, “adalah karena hati-hati, ingat akan Peristiwa tahun 1970 di ITB.”

            Pada tahun 1973 itu kuat asumsi di kalangan sipil –termasuk kalangan mahasiswa– bahwa militer (ABRI) berniat untuk senantiasa melanggengkan kekuasaannya. Terlihat waktu itu betapa kalangan militer masuk mendominasi pemerintahan dengan menduduki posisi-posisi yang tadinya diduduki kaum sipil seperti jabatan menteri, gubernur, bupati, walikota, bahkan camat dan lurah. Kalangan militer pun masuk ke dalam posisi-posisi kepemimpinan sosial. Karena ABRI memang ingin terus menerus mengendalikan kekuasaan negara, dan makin menyempurnakannya, tentu saja generasi muda yang dididik di Akabri dipersiapkan sebagai pewaris kekuasaan. Komposisi kurikulum Akabri kala itu, terdiri dari 75 persen akademis dan 25 persen kemiliteran. Ini menimbulkan penilaian bahwa memang ABRI mempersiapkan kader-kader yang di samping menguasai ilmu kemiliteran, menguasai pula berbagai aspek yang akan dibutuhkan dalam tugas-tugas non militer. Tegasnya, ada pembekalan untuk menjalankan fungsi sosial-politik dalam kadar tinggi selain fungsi pertahanan keamanan.

“Akibat adanya perbedaan-perbedaan selama ini, timbul pertanyaan siapakah di antara kita yang berhak menjadi pemimpin,” kata Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran Hatta Albanik dalam diskusi. “Dalam masyarakat kita yang feodalistis, pemimpin lah yang menentukan masyarakat.” Menurut Taruna Erich Hikmat –yang belakangan sebagai perwira militer sempat bertugas dalam posisi sipil pada perwakilan Indonesia di luar negeri– yang diperlukan adalah pimpinan yang qualified, tidak soal apakah ia ABRI atau bukan, tetapi atas pilihan rakyat.

TIGAPULUH satu tahun setelah kelulusannya selaku Alumni Akabri 1973, Susilo Bambang Yudhoyono menapak ke puncak kekuasaan negara melalui cara dan metode sipil sesuai ‘kondisi dan situasi’ tahun 2004 dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politik utamanya. Majalah Far Eastern Economic Review (September 30, 2004) menyambut kemenangan SBY di tahun 2004 dengan cover story “High Hopes, Indonesians Vote For Strong Leadership”. Namun, harapan tinggal harapan. Dalam menjalankan kekuasaannya, selama hampir 9 tahun hingga kini, tak lari jauh dari akar pembentukan dirinya Susilo Bambang Yudhoyono banyak menggunakan cara dan metode  menyerupai Soeharto. Dengan catatan, ada perbedaan kualitatif, khususnya menyangkut solidity maupun solvability dari kekuasaan tersebut.

Baik Jenderal Soeharto maupun Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, berkecenderungan untuk meletakkan pengambilan keputusan di tangannya sendiri. Bedanya, keputusan Soeharto sangat kuat daya paksanya, khususnya kepada para bawahan, sedang Susilo Bambang Yudhoyono sebaliknya, jauh lebih lemah. Perbedaan zaman atau periode kekuasaan mereka mungkin mempengaruhi, tetapi pada hakekatnya ini lebih berhubungan dengan persoalan kepemimpinan. Hasrat para pemimpin bisa sama, tetapi pencapaian belum tentu juga sama.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 2.

Kisah Manusia, Iblis dan Tuhan

MANUSIA dalam bentuk kurang lebih seperti yang kita kenal sekarang, mulai ada sejak 400.000 tahun lalu. Para ilmuwan hingga sejauh ini sepakat dengan dasar-dasar teori evolusi yang dikemukakan ahli natural dari Inggeris, Charles Darwin –yang hidup di hampir tiga perempat abad ke-19. Dalam teori itu manusia ditempatkan sebagai mata rantai terbaru dalam evolusi setelah jenis primata kera. Di antara bentuk manusia modern dengan kera, terdapat manusia-manusia pra modern yang tampilannya memiliki kemiripan ke masa belakang dan ke masa depan. Meski, tetap terdapat tanda tanya, mengapa peralihan bentuk kera ke bentuk manusia waktunya terlalu ringkas dibanding peralihan di antara mata-mata rantai evolusi sebelumnya, yakni antara organisma awal yang sederhana sampai primata kera, yang secara keseluruhan memakan waktu 3.000.000.000 tahun.

IBLIS TERUSIR DARI SURGA VERSI PELUKIS BARAT. “Malaikat yang kemudian dikenal sebagai Iblis atau Lucifer itu, menolak perintah Tuhan yang satu ini. Ia, oleh karena itu, harus meninggalkan lingkaran satu Tuhan, tapi tak pernah dieliminasi eksistensinya olehNya. Bahkan ada perjanjian terhormat, bahwa seizin Tuhan, Iblis akan menguji manusia dari masa ke masa di sepanjang kehidupan ini”. (gambar download wikipedia)

Dalam konsep agama-agama, penciptaan manusia dimulai dengan penciptaan manusia-manusia pertama dan kedua Adam dan Hawa oleh Tuhan. Penciptaan itu terjadi pada hari keenam dalam proses penciptaan alam semesta oleh Tuhan, sedang pada hari ketujuh Tuhan ber’istirahat’ dan tak mencipta lagi. Berarti, manusia adalah ciptaan yang terakhir. Menurut para ilmuwan, usia alam semesta kini sejak awal tercipta melalui Big Bang, telah mencapai 13,7 milyar tahun, dan Planet Bumi yang kita huni telah berusia 4,6 milyar tahun. Panjang hari Tuhan dan panjang hari dalam pengertian manusia memang berbeda.

“Sepintas”, kata Arnold Toynbee, sejarawan dunia terkemuka dari Inggeris, “ungkapan pos-ilmiah dan ungkapan agama pra-ilmiah mungkin terlihat saling berlawanan”. Tak lain karena, setiap ungkapan agama masa lalu telah disesuaikan dengan pandangan intelektual terkait waktu dan tempat di mana setiap ungkapan khusus diformulasikan. “Namun, esensi agama yang menjadi latarnya, tidak diragukan lagi, sama konstannya dengan esensi watak manusia itu sendiri”. (Arnold Toynbee, ‘Mankind and Mother Earth’).

Kisah paling khusus dalam proses penciptaan Continue reading Kisah Manusia, Iblis dan Tuhan

Muhammadiyah: Islam Kota Yang Semakin Elit (2)

MENGHADAPI masalah Jawanisme, praktik-praktik ibadah yang bercampur dengan tradisi masyarakat setempat, Kiai Dahlan menggunakan metoda yang selalu mengedepankan berbuat baik (amar makruf) mengajak dengan bijaksana untuk mencari solusi, bukannya menyerang tradisi tersebut dengan keras (nahi mungkar). Waktu itu, banyak bangunan masjid yang kiblatnya tidak tepat ke arah Masjidil Haram di Mekah, karena dibangun berdasarkan pertimbangan kerapihan pembangunan kota dengan mengikuti rentetan jalan yang sudah ada. Mulanya, Kiai Dahlan yang ahli dalam ilmu falak berusaha untuk membetulkan arah kiblat masjid di Yogyakarta, namun menimbulkan insiden yang membuatnya berpikir lebih bijak setelah suraunya dibakar massa yang protes. Dalam suatu kesempatan lain, kepada para jamaah masjid yang salah arah kiblat ia mengatakan bahwa untuk bisa menampung seluruh jamaah di dalam masjid, saatnya bangunan itu harus diperbesar dan diperindah, serta kiblatnya ditujukan ke arah Masjidil Haram di Mekah. Usulan tersebut diterima sepenuhnya oleh para jamaah.

VISUALISASI KH AHMAD DAHLAN MUDA DALAM POSTER FILM ‘SANG PENCERAH’. Dalam kegalauan akibat maraknya serangan kelompok Islam radikal kepada kelompok lain yang dianggap sesat sekarang ini, Muhammadiyah yang dikenal sebagai salah satu kubu Salafi menghadapi dilema dan sesekali menjadi dilema sekaligus. “…. Ketika dihadapkan dengan perbedaan antara golongan Islam tradisional dan kelompok Islam garis keras, maka Muhammadiyah mengambil posisi yang disebut wasathiyah (moderat, posisi tengah) dengan mengedepankan keterbukaan, dialog dan komunikasi dengan semua pihak”. (gambar download).

Untuk memperbaiki arah kiblat masjid di kota-kota lain yang kurang sempurna, Kiai Dahlan berinisiatif mengumpulkan para tokoh ulama di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya untuk melakukan musyawarah. Walaupun setiap tokoh ulama daerah itu memiliki pandangan yang berbeda-beda, namun hasil musyawarah tersebut membawa pengaruh yang besar dalam pemahaman baru beragama yang rasional. Kiai Dahlan menghendaki umat Islam tidak menjadi orang yang jumud, yang hanya mengikuti dan menerima saja segala ajaran Islam tanpa memverifikasinya terlebih dahulu, apakah ajaran itu benar dari Islam atau sebaliknya, justru berasal dari kelompok lainnya yang bisa menyebabkan rusaknya akidah umat Islam.

Perilaku yang ramah, tidak mencari musuh itulah yang membuat paham Muhammadiyah menyebar dengan damai ke seluruh Indonesia (Islam Digest Republika, 22 November 2009). Namun dalam versi yang lunak, pesantren yang berafiliasi Continue reading Muhammadiyah: Islam Kota Yang Semakin Elit (2)

Kaum Ahmadiyah dan Politik Menteri Agama (2)

NAMUN, pergerakan Ahmadiyah sebagai pembaruan kehidupan beragama di India yang terus berkembang, memang mengagumkan seperti yang diakui Bung Karno dalam bukunya Di Bawah Bendera Revolusi. Secara demografis, pergerakan Jemaat Ahmadiyah (aliran Qadian) telah menyebar ke beberapa negara. Ahmadiyah mengaku memiliki cabang di 174 negara yang tersebar di Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan,Asia,Australia, dan Eropa. Dalam situs Ahmadiyah tertulis, saat ini jumlah anggota mereka di seluruh dunia lebih dari 150 juta orang. Jemaat ini membangun proyek-proyek sosial, lembaga-lembaga pendidikan, pelayanan kesehatan, penerbitan literatur-literatur Islam, dan pembangunan masjid-masjid.

MIRZA GHULAM AHMAD DAN KELOMPOKNYA. “Kehadiran Ahmadiyah aliran Qadian ini kemudian menjadi polemik, yang dimulai dari pendapat Buya Hamka, ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) waktu itu, yang mengatakan jemaat itu adalah di luar Islam”. (foto download)

Gerakan ini menganjurkan perdamaian, toleransi, kasih, dan saling pengertian di antara para pengikut agama yang berbeda. Menurut Ahmadiyah, gerakan ini sebenar-benarnya percaya dan bertindak berdasarkan ajaran Al Quran: “Tidak ada paksaan dalam agama” (2:257) serta menolak kekerasan dan teror dalam bentuk apa pun untuk alasan apa pun. Pergerakan ini menawarkan nilai-nilai Islami, falsafah, moral dan spiritual yang diperoleh dari Al Quran dan sunnah Nabi Suci Islam, Muhammad SAW. Beberapa orang Ahmadi, seperti almarhum Sir Muhammad Zafrullah Khan (Menteri Luar Negeri pertama dariPakistan; Presiden Majelis Umum UNO yang ke-17; Presiden dan Hakim di Mahkamah Internasional di Hague), dan Dr Abdus Salam (peraih hadiah Nobel Fisika tahun 1979), telah dikenal karena prestasi dan jasa-jasanya oleh masyarakat dunia.

Bersalahkah warga Ahmadiyah? Dan yang mana?

Sebelum tahun 1980-an di Indonesia, Ahmadiyah, yang dari semula memang dianggap sebagai mazhab yang berbeda, dapat hidup rukun berdampingan dengan umat Islam. Awalnya, yang datang adalah Ahmadiyah Lahore sejak tahun 1927, dikenal dengan Gerakan Ahmadiyah Indonesia yang berpusat di Yogyakarta, dan berbadan hukum sejak tahun 1929. Setelah itu, muncul Ahmadiyah Qadian, dikenal dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang berpusat di Bogor, dan diakui Pemerintah Republik Indonesia cq Menteri Kehakiman Republik Indonesia pula dengan badan hukum pada tahun 1953. Hal itu tercantum dalam ketetapan menteri tertanggal 13 Maret 1953, nomor JA.5/23/13 yang dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 22 tanggal 31 Maret 1953. Ketetapan ini kemudian diubah dengan akta perubahan yang telah diumumkan di dalam Berita Negara Nomor 3 tahun 1989; dan Tambahan Berita Negara Nomor 65 tanggal 15 Agustus 1989. Continue reading Kaum Ahmadiyah dan Politik Menteri Agama (2)

Kaum Ahmadiyah dan Politik Menteri Agama (1)

“Ya, Ahmadiyah memiliki kedekatan, namun saya tidak setuju dengan pengkramatan Mirza Ahmad. Tetapi kita seharusnya mengagumi Ahmadiyah dengan cara mereka menyebarkan agama di India yang terus berkembang”, Bung Karno (Di Bawah Bendera Revolusi).

SETAHUN lebih sudah peristiwa kerusuhan penyerangan yang menewaskan tiga orang warga Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang Banten (6 Februari 2011) berlalu, tapi hingga kini mereka yang terusir belum dapat pulang ke kampung halamannya. Tim pendamping warga Ahmadiyah, Firdaus Mubarik, mengatakan kepada wartawan di kantor YLBHI, hingga saat ini pemerintah tidak dapat memberikan keadilan dan perlindungan kepada para korban. Selain intimidasi, ketakutan warga Ahmadiyah bertambah dengan kabar, bahwa tanah dan bangunan milik mereka akan dijual oleh oknum tanpa persetujuan mereka. (VoaNews.com, Jakarta, Senin, 06 Februari 2012).

MIRZA GHULAM AHMAD. “..dia mengklaim bahwa dirinya adalah seorang mujaddid (pembaru), dan pada tahap berikutnya dia mengklaim lagi dirinya sebagai Mahdi Al-Muntazhar (Imam Mahdi yang ditunggu) dan Masih Al-Maud (Nabi Isa yang dijanjikan akan turun ke bumi). Lalu setelah itu, lebih jauh lagi ia mengaku sebagai nabi, dan menyatakan bahwa kenabiannya lebih tinggi dan agung dari kenabian Nabi Muhammad SAW”. (gambar download)

Untuk kejadian itu, para pelaku serangan tersebut divonis hanya antara tiga hingga enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Banten, dengan dakwaan membawa senjata tajam dan mengganggu ketertiban umum. Karena pembunuhan itu tidak dianggap sebagai kejahatan, tidak heran bila penyerangan terhadap warga Ahmadiyah terus berlangsung di tempat lain. Inilah salah satu dari sekian banyak fenomena kekerasan beragama yang terjadi di Indonesia, yang sebelumnya konon dikenal sebagai contoh Islam yang santun.

Hilangnya kemerdekaan beragama tanpa proses pengadilan yang benar, karena membiarkan keinginan sekelompok orang yang mengaku lebih berhak menentukan nasib seeorang dalam beragama, bisa berakibat fatal. Di mana fungsi Menteri Agama, yang seharusnya melindungi umat?

Pembaru dari India
Ahmadiyah adalah gerakan pembaruan agama Islam di India, yang dirintis oleh Mirza Ghulam Ahmad Al-Qadiyani (1835-1908) yang dilahirkan di Desa Qadian, di wilayah Punjab, India, dengan tujuan mengatasi krisis sosial umat Islam akibat tekanan penjajahan Inggris. Qadian terletak 57 km sebelah Timur kota Lahore, dan 24 km dari kota Amritsar di provinsi Punjab. Pada awalnya, ia berdakwah sebagaimana para dai yang lain, tetapi ditambah dengan cara yang lebih kreatif melalui buku yang menyebar lagi lebih luas, sehingga terkumpul di sekelilingnya orang-orang yang mendukungnya. Continue reading Kaum Ahmadiyah dan Politik Menteri Agama (1)

Menuju ‘Indonesia Tanpa FPI’?

DALAM berbagai peristiwa selama ini FPI (Front Pembela Islam) di bawah pimpinan Habib Rizieq tersohor sebagai pelaku kekerasan –fisik maupun non fisik– di tengah masyarakat. FPI menjadi pelaku penggrebegan dan razia di tempat-tempat hiburan yang mereka anggap maksiat, serangan terhadap kegiatan unsur masyarakat lainnya yang mengekspresikan hak berserikat dan hak berpendapat seperti dalam Insiden Monas 1 Juni 2008 sampai serangan-serangan terhadap pengikut Ahmadiyah. Sesekali, FPI pun ambil peran sebagai ‘penengah’ dalam bentrokan fisik antara sekelompok masyarakat melawan Satpol PP akibat sengketa ‘makam’ Mbah Priok, April 2010.

DEMO INDONESIA TANPA FPI. “Sikap tidak tegas para pemimpin pemerintahan itu, hanya memperkuat kesimpulan bahwa FPI memang adalah bagian dari ‘permainan’ politik kekuasaan, dulu maupun sekarang. FPI lahir, besar dan menjadi kuat melalui binaan tangan-tangan penguasa dari masa Habibie hingga kini, ganti berganti dari tangan Jenderal Wiranto ke tangan jenderal lainnya, tak terkecuali perwira-perwira tinggi Polri sendiri”. (Foto download: jpnn.com)

Akan tetapi beberapa waktu belakangan ini, angin seakan berbalik arah menerpa FPI. Massa Barisan Pertahanan Adat Dayak Kalimantan Tengah, bergerak mencegah kedatangan pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab Sabtu 11 Februari 2012 ke kota Palangkaraya. Sejumlah besar massa dengan pakaian adat khas Dayak berjaga-jaga di berbagai tempat. Sementara itu sebagian lainnya sempat ‘menduduki’ Bandar Udara Tjilik Riwut dan siap mengusir Habib Rizieq bila mendarat di sana, namun pimpinan FPI itu batal datang untuk melantik cabang FPI di Kalimantan Tengah. Petinggi adat Dayak setempat menyatakan, Kalimantan Tengah tak memerlukan kehadiran FPI yang hanya akan membawa perilaku kekerasan di daerah itu.

Senin keesokan harinya, berlangsung pula unjuk rasa dalam suatu aksi damai ratusan massa di Jakarta, bertema ‘Indonesia tanpa FPI’ yang sempat mengalami kericuhan karena adanya sejumlah provokator. Beberapa peserta aksi damai diserang sejumlah orang yang belum dikenali identitasnya, namun sempat disangka anggota atau setidaknya ‘simpatisan’ FPI.

Pencegahan dan penolakan FPI pernah juga terjadi di Jombang, Jawa Timur, April 2011, yang dilakukan GP Ansor bersama 15 organisasi massa anti kekerasan.

Dengan adanya penolakan terhadap FPI, tokoh NU Sholahuddin Wahid, mengharapkan FPI bisa mawas diri dan tak memaksakan diri.

Apakah FPI akan mawas diri dengan adanya penolakan keras seperti di Palangkaraya dan Jakarta? Agaknya sulit diharapkan. FPI yang tak pernah sadar bahwa dirinya adalah pelaku kekerasan dalam berbagai peristiwa, termasuk penyerbuan gedung Kementerian Dalam Negeri belum lama berselang, bereaksi cukup keras, menganggap dirinya dizalimi. Tokoh FPI Munarman, misalnya menuding Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang berada di belakang penolakan FPI di Palangkaraya. FPI mengatakan akan mengadukan Gubernur dan Kapolda setempat ke Mabes Polri. FPI juga mengadu ke Komisi III DPR. Tokoh FPI lainnya, Habib Mukhsin Hamid Alatas dua hari berturut-turut tampil melontarkan pernyataan–pernyataan keras seraya menggambarkan betapa FPI telah dizalimi. Tak terbersit sedikit pun tanda mawas diri, bahwa selama ini justru FPI adalah pelaku berbagai kekerasan dengan mengatasnamakan Islam. Padahal, pada hakekatnya Islam adalah sebuah agama dengan ajaran damai. Bahwa Islam kemudian tertampilkan sebagai agama dengan ajaran kekerasan, bahkan sering kali terasa bengis, tak lain karena perilaku beragama sekelompok orang yang mendasarkan diri kepada penafsiran-penafsiran sesat.

Bila FPI tak segera bisa mawas diri, mungkin takkan terelakkan bahwa pada suatu waktu, entah cepat entah lambat, akan diterpa oleh kemarahan massal masyarakat yang telah habis kesabarannya. Dan tak mustahil FPI pulalah yang akan memulai persoalan, saat merasa otoritasnya sebagai ‘polisi’ agama terganggu.

Apakah, sebelum kemarahan massal itu menggelinding, pemerintah akan terlebih dulu menindaki FPI dan atau membubarkannya, untuk mencegah konflik horizontal besar antara masyarakat dengan FPI? Itu tampaknya sesuatu yang sulit diharapkan. Pemerintah selama ini terkesan ‘takut’ bertindak. Terlihat dari pernyataan serba ragu dan berputar-putar tak jelas, baik dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang kaca jendela ruangan kantornya hancur disambit batu massa FPI beberapa waktu lalu, maupun dari Kapolri Timur Pradopo. Menteri Dalam Negeri mengatakan Polri kurang tegas menindaki ormas anarki. Sebaliknya, Polri menyalahkan Kementerian Dalam Negeri yang tidak melakukan pembinaan kepada ormas. Lalu menteri membela diri, ‘menyalahkan’ undang-undang keormasan yang dianggapnya lemah. Saat FPI mengancam akan mengobarkan gerakan penggulingan terhadap Presiden SBY, pun tak terlihat adanya keberanian bertindak, padahal nyata-nyata itu sudah merupakan pernyataan niat penggulingan kepala pemerintahan, yang tak lagi sekedar berada dalam lingkup kebebasan menyatakan pendapat. Para penguasa berlindung di belakang pernyataan, bahwa ancaman FPI itu hanyalah sebatas kata-kata, belum merupakan suatu tindakan.

Sikap tidak tegas para pemimpin pemerintahan itu, hanya memperkuat kesimpulan bahwa FPI memang adalah bagian dari ‘permainan’ politik kekuasaan, dulu maupun sekarang. FPI lahir, besar dan menjadi kuat melalui binaan tangan-tangan penguasa dari masa kepresidenan Habibie hingga kini, ganti berganti dari tangan Jenderal Wiranto ke tangan para jenderal lainnya, tak terkecuali perwira-perwira tinggi Polri sendiri. Mulai sebagai bagian dari Pam Swakarsa yang diciptakan penguasa untuk menghadapi kelompok mahasiswa di masa awal reformasi, sampai wujud sebagai ormas FPI yang bisa menghadapi kelompok masyarakat mana pun sesuai kepentingan para pembina. Akan tetapi sekarang, pada akhirnya, “tak seorang pun di luar FPI bisa mengontrol Habib Rizieq yang kini telah menjadi tuan bagi dirinya sendiri” (Baca, “FPI: Dengan Laskar Paramiliter, Menentukan Otoritas Sendiri”, sociopolitica.me/ sociopolitica.wordpress.com, 11 dan 15 Januari 2012).

Menuju Indonesia tanpa FPI?

Syiah, Dendam Lama Yang Dibangkitkan Kembali (2)

SECARA kultural, Syiah telah masuk ke Indonesia bersamaan dengan kedatangan Islam ke Nusantara melalui jalur perdagangan dan dakwah dalam bentuknya yang taqiyyah. Namun, seiring dengan pertikaian politik internasional, Syiah di Indonesia pun masuk dalam pengawasan intelijen negara. Menurut BIN (Badan Intelijen Negara), dalam “Gerakan Islam Transnasional dan Pengaruhnya di Indonesia”, gerakan Syiah di Indonesia terdapat dalam dua kubu, yaitu: (1) Syiah Politik, para pengikut ide-ide politik dan intelektual Syiah) untuk membentuk Negara Islam, dan (2) Syiah Non-Politik, para pengikut fiqhiyah syiah untuk membentuk masyarakat Syiah.

Walaupun kedua kelompok Syiah tersebut juga mengalami perselisihan, namun tidak mengarah kepada perpecahan, karena saling melengkapi.

Kubu pertama, Syiah Politik, adalah LKAB (Lembaga komunikasi Ahlul Bait) yang merupakan wadah para alumni al Qum. Kubu ini dimotori oleh ICC Jakarta yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah Republik Islam Iran (RII). LKAB membawahi Yayasan Al Munthazar, Fathimah Aqilah, Ar Radiyah, Mulla Sadra, An Naqi, Al Kubra, Al Washilah, MT Ar Riyahi dan gerakan dakwah Al Husainy. LKAB berkantor di Jalan Bintaro KODAM Grand Bintaro Jaksel.
Kubu kedua, Syiah Non-Politik, dipegang oleh IJABI. Dalam kubu ini metode taqiyyah kurang disenangi. Sebaliknya, IJABI tampak lebih pluralis. Hal ini terlihat dari beberapa tokoh Sunni yang menjadi pengikut IJABI. Kiblat IJABI, bukanlah ke Iran, melainkan Marja Lebanon di bawah pimpinan Ayatollah Sayyed Mohammad Hussein Fadlallah. Tokoh utama di Indonesia adalah Dr Jalaluddin Rahmat.

Para pengikut Syiah keturunan Arab melakukan gerakan dengan ber-taqiyyah, tidak mau berterus terang mengakui sebagai pengikut syiah, secara dhahir mereka tampil sebagai orang Syafii, seperti Habib Ali Baagil (otak pengeboman Gedung BEJ), Habib Husein Al Habsyi (Presiden Ikhwanul Muslimin Indonesia), Abdullah As Segaf (Ikatan Persatuan Ahlul Bait Indonesia), Habib Saleh Al Idrus (Majelis Dzikir Nurkhaerat Poso, tokoh perlawanan Poso), dan lain-lain. Jaringan Syiah di Jawa Timur berpusat di Ponpes YAPI Bangil pimpinan Ustad Husen Al Habsyi, sedangkan jaringan Syiah di Jawa tengah berpusat di Ponpes Al Hadi Pekalongan pimpinan Ahmad Baraqbah dan Toha Musawa. Di Yogyakarta bepusat di Yayasan Roushan Fikr yang dipimpin oleh Sofwan (kader Syiah radikal). (http://batikamin.wordpress.com/2012/01/02/mengenal-gerakan-syiah-di-indonesia-versi-intelijen/).

Mungkin itulah sebabnya, serangan terhadap Syiah nampaknya seperti mendapatkan “izin” dari aparat keamanan, karena menganggap Syiah sebagai salah satu gerakan radikal yang perlu diawasi. Begitu pula, penyerangan Yayasan Pesantren Islam (YAPI) Al-Ma’hadul Islam Bangil, Pasuruan, oleh kelompok yang mengaku Sunni (15/2/2011) berjalan tanpa antisipasi aparat yang tahu bahwa konflik tersebut sebelumnya sudah pernah terjadi. Karena itu, bentrok karena dakwah beda mazhab tersebut terus berlangsung sebagai konflik antara sesama massa yang mencari solusi sendiri melalui jalur kekerasan.

Skenario besar mengincar NU sebagai bagian dari efek domino gerakan radikal membersihkan agama

Nampaknya, setelah “berhasil” menggusur Ahmadiyah sebagai salah satu aliran ‘sesat’ dengan cara kekerasan dalam insiden Cikeusik, Banten, yang nampaknya “dibiarkan” pemerintah, diduga ada skenario besar dari kelompok radikal yang bergerak atas nama pemurnian agama, yang sekarang nampak mencoba merangkak ke Syiah, yang lebih dekat dengan NU sebagai sasaran utama. Bayangkan efeknya pernyataan populer almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur), cendekiawan NU, ketika mengatakan: “Nahdlatul Ulama (NU) itu Syiah minus Imamah. Syiah itu NU plus Imamah.” Terlalu banyak kesamaan antara NU dan Syiah. Bahkan peran dan posisi kiai dalam tradisi NU sangat mirip dengan peran dan posisi Imam dalam tradisi Syiah. Hanya, di NU konsep itu hadir dalam wujud budaya, sementara di Syiah dalam bentuk teologi. (Tempo.co.id, Rabu, 04 Januari 2012 | 08:04 WIB).

MASSA SYIAH IRAN 1979 MENGELU-ELUKAN AYATOLLAH KHOMEINI. Kaum Syiah di Indonesia terbagi dalam dua kubu, Syiah Politik dan Syiah Non-Politik. Tak selalu kiblatnya ke Iran. Kiblat kubu Non-Politik, “bukanlah ke Iran, melainkan Marja Lebanon di bawah pimpinan Ayatollah Sayyed Mohammad Hussein Fadlallah. Tokoh utama di Indonesia adalah Dr Jalaluddin Rahmat”. (foto download).

Karena itu, adalah sangat memprihatinkan bila terjadi tindak kekerasan terhadap muslim Syiah di Sampang, Madura, salah satu basis NU, dengan pembakaran sebuah pesantren Syiah karena dinilai sebagai ajaran sesat. Tindak serupa ini bukan yang pertama, baik di Madura maupun di daerah lain di provinsi yang sama, Jawa Timur. Sebelumnya, di Bondowoso, Pasuruan, Malang, dan Bangil pernah terjadi penyerangan terhadap muslim Syiah. Selama ini eskalasi konflik terjadi, horizon keislaman di Jawa Timur sangat kondusif. Aroma Islam toleran sangat kuat di provinsi ini. Kekhasan corak keislaman seperti ini tak lepas dari akar budaya Nahdlatul Ulama (NU) yang tertanam kuat.

Said Agil tidak menampik jika kemungkinan ada pihak luar yang turut campur dalam konflik-konflik di dalam negeri. Misal ada madzhab di dunia yang ingin ikut mencampuri keadaan umat Islam di Indonesia. “Kalau LSM atau lembaga sosial pasti ada LSM yang menjadi jaringan asing,” jelasnya (http://www.republika.co.id/berita/ regional/nusantara/12/01/03/lx7ulh-ketum-pbnu-pihak-ketiga-campur-tangan-bentrokan-syiah-di-sampang).

Hal itu dapat dipahami, karena selama ini Nahdatul Ulama (NU) ternyata tak luput dari tindak kekerasan kelompok Islam radikal. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencatat, dalam kurun waktu 2011, setidaknya sudah tiga kali terjadi serangan, baik fisik maupun lisan, terhadap NU di tiga kota.

Menurut Wakil Ketua Umum PBNU, As’ad Said Ali, di Jakarta, Senin 27 Juni 2011, salah satu obyek penyerangan adalah masjid. “Pernah terjadi di Ngawi, salah satu kelompok itu menyerang masjid NU,” kata As’ad. Penyerangan itu terjadi pada bulan Mei 2011 lalu dengan sasaran imam masjid. Serangan dilakukan karena imam masjid itu dianggap ahli neraka. Namun, serangan bisa dipadamkan dan kelompok radikal bisa diusir polisi dan Barisan Ansor Serba Guna (Banser), organisasi keamanan milik NU (Tempo.co.id, Senin, 27 Juni 2011 | 14:21 WIB)

Kekerasan lain terjadi di Solo. Radio MTA milik kelompok radikal menyiarkan dakwah dari pemimpin agama. Dalam siaran itu, sang pemimpin agama mengatakan mudah saja kalau ingin masuk neraka. “Cukup memperbanyak tahlilan dan ziarah kubur atau dengan kata lain menjadi kelompok musyrik,” begitu isi dakwah lewat radio itu, seperti dikutip As’ad. Menurutnya, walaupun tidak menyebut nama NU, penyebutan menjadi “ahli tahlil dan ziarah kubur” bisa dipastikan mengarah ke kelompok NU yang memang kental menganut dua tradisi itu.

Kelompok radikal ini menurut As’ad memang cenderung mengkafirkan kelompok lain yang berbeda ajaran dengan mereka. Ini memicu mereka melakukan serangan verbal maupun fisik. Tetapi serangan-serangan ini, kata As’ad, bisa dilakukan karena negara yang menganut paham kebebasan tak mampu bertindak apa-apa. As’ad menguatirkan serangan semacam ini bisa menjadi provokasi dan menjalar ke tempat-tempat lain jika pemerintah hanya diam. “NU belum bisa melakukan dialog dengan kelompok radikal karena belum dialog saja sudah dikafirkan,” kata As’ad.

Akankah hal ini bisa berakhir setelah diluncurkannya proyek deradikalisasi Badan Nasional Penanggulanggan Terorisme (BNPT) yang mulai beroperasi di negeri ini (11/6/2011) dengan dukungan 8 pimpinan lembaga/organisasi Islam, termasuk PBNU, dan Densus 88/AT sebagai eksekutor di lapangan? Atau, kelompok radikal akan beraksi lebih keras lagi menunjukkan kekuatan mereka yang sebenarnya?

Mengembalikan fungsi ulama sebagai pembina umat untuk bertoleransi demi persatuan bangsa

Pembiaran dan ketidakhadiran negara dalam sejumlah kekerasan sesama warga sipil yang mengakibatkan kelompok minoritas harus menanggung penderitaan harus segera diakhiri. Atau rakyat di negeri ini harus melindungi diri sendiri, seperti yang tertulis pada spanduk “Negeri Autopilot”.

Pemerintah, dalam hal ini  Kementerian Agama (Departemen Agama), harus kembali berfungsi sebagai lembaga tertinggi dalam pembinaan umat untuk bertoleransi demi persatuan bangsa. Penyerahan “mandat” kepada MUI nampaknya tidak berjalan dengan baik, karena sering sekali terjadi perbedaan pendapat antara MUI Pusat dengan MUI Daerah yang membuat umat semakin bingung. Banyak keputusan MUI Pusat yang tidak sampai atau tidak dijalankan oleh MUI Daerah, seperti klarifikasi Syiah bukan sebagai ajaran sesat. Dan, perbedaan pandangan (jika tidak mau dikatakan perseteruan) mengenai proyek deradikalisasi antara MUI pusat dengan MUI Kota Surakarta (Sabili,19 Januari 2012/ 25 Safar 1433).

Para pemuka agama haruslah mampu mengajak umat Islam agar tetap berpegang teguh pada Al Quran dan Sunah Rasulullah SAW dengan menjadikan perbedaan di antara umat sebagai sebuah cara pandang untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dialog ilmiah antara Sunni dan Syiah yang terjadi pada lapisan atas, harus menjadi tindakan operasional lapangan di lapisan bawah. Begitu pula dengan pimpinan partai Islam, seharusnya melihat masalah ini sebagai bagian program kerja untuk menarik simpati pemilih pada Pemilu yang akan datang.

-Ditulis untuk sociopolitica oleh Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.  

Sebuah Permainan Bernama ‘Divide et Impera’

SEBENARNYA ini permainan orang Belanda zaman dulu, mulai dipraktekkan VOC di Indonesia. Namanya divide et impera, ‘pecah belah dan kuasai’. Akar ilmunya mungkin datang dari Niccolo Machiavelli yang mengajarkan kalangan penguasa untuk memelihara konflik di lingkaran pendukungnya sendiri maupun di kalangan rakyat. Jangan biarkan tercipta kesatupaduan, agar mudah melakukan pengendalian.

Dalam memperluas pengaruh dan wilayah kekuasaannya di Nusantara atau Hindia Belanda ini, kaum kolonial memanfaatkan segala sifat buruk yang dimiliki para ‘pribumi’, seperti sifat dengki, khianat, tamak, mudah diadu-domba dan mudah disuap. Bersamaan dengan itu segala faktor disintegrasi yang dimiliki manusia Indonesia selalu dikobar-kobarkan, baik perbedaan suku, maupun agama dan ras. Itulah sebabnya, dengan personil serdadu yang sedikit, kaum kolonial selalu bisa mengendalikan kekuatan pribumi, selama 350 tahun lamanya di berbagai wilayah Nusantara. Untuk memerangi Aceh, kolonial Belanda menggunakan pasukan ‘marsose’ hasil rekrutmen dari berbagai suku luar Aceh, sedang untuk Sumatera Barat mereka menggunakan tenaga-tenaga bukan Sumatera Barat. Sehingga, pada hakekatnya, yang terjadi adalah rakyat Nusantara memerangi sesama rakyat Nusantara.

ATRAKSI ADU DOMBA. “Belum lagi berbagai taktik adu domba dan pembiaran terjadinya konflik fisik antar kelompok masyarakat seperti dalam sengketa-sengketa tanah di Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Lampung (Mesuji). Dalam peristiwa-peristiwa tersebut, masyarakat berhadapan dengan barisan satuan pengamanan (Pam Swakarsa) yang notabene juga adalah masyarakat, untuk berbunuh-bunuhan”. (download klinik fotografi Kompas).

Permainan ala kolonial Belanda itu, berkali-kali digunakan kalangan penguasa di masa Indonesia merdeka, hingga kini. Para penguasa Indonesia seakan telah bermutasi dan menjelma sebagai penjajah baru bagi bangsanya sendiri. Beberapa hari yang lalu, dua barisan massa yang berbeda sikap dan kepentingan dalam kasus sengketa agraria di Lampung, diberi izin polisi melakukan unjuk rasa di tempat dan jam yang sama. Satu barisan massa datang dengan tuntutan diberi dan diakui haknya atas lahan di wilayah yang disebut Register 45, sementara kelompok lainnya datang dengan dukungan kepada pemda dan menyampaikan tuntutan agar mereka yang menempati Register 45 itu diusir. Memang, kedua kelompok dipagari dan dipisahkan oleh barisan petugas, namun tercipta situasi saling gertak dan saling ancam.

Tahun lalu, ketika mahasiswa Makassar melakukan rangkaian unjuk rasa dalam kaitan kasus Bank Century, berkali-kali kepolisian setempat memperhadapkan mahasiswa dengan massa kontra yang katanya merasa jengkel dan terganggu oleh aksi-aksi mahasiswa. Seakan-akan polisi ‘melepaskan’ massa kontra itu untuk melakukan serangan balik kepada mahasiswa. Massa sempat merangsek dan memukul mundur barisan mahasiswa kembali ke dalam kampus. Terjadi perang batu di antara dua kelompok.

Untuk menghadapi barisan mahasiswa sekitar tahun 1998, seperti dalam Peristiwa Semanggi I dan II, penguasa mengerahkan barisan Pam Swakarsa yang adalah semacam kelompok milisi, hasil rekrut dari sejumlah ormas.

Berkali-kali, dalam dua tahun terakhir, polisi memberi izin unjuk rasa di tempat dan waktu yang sama pada dua kelompok yang nyata-nyata berbeda tujuan dan kemauan, seperti misalnya di depan gedung KPK atau di Bundaran HI. Agaknya ini sudah menjadi salah satu pola polisi dan penguasa dalam menghadapi massa pemrotes, selain menggunakan kekerasan fisik langsung. Saksikan saja di televisi berbagai adegan keganasan polisi terhadap pelaku unjuk rasa yang dibekuknya: menampar, menendang, menginjak dan menghajar dengan popor senjata. Bila perlu menembakkan peluru tajam langsung ke arah kerumunan massa. Terbaru, kasus Bima. Menurut beberapa tokoh sepuh, polisi kolonial Belanda pun kalah ganas, dan setanding dengan Kenpeitai tentara pendudukan Jepang 1942-1945.

Belum lagi berbagai taktik adu domba dan pembiaran terjadinya konflik fisik antar kelompok masyarakat seperti dalam sengketa-sengketa tanah di Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Lampung (Mesuji). Dalam peristiwa-peristiwa tersebut, masyarakat berhadapan dengan barisan satuan pengamanan (Pam Swakarsa) yang notabene juga adalah anggota masyarakat, untuk berbunuh-bunuhan. Entah pula dalam bentrokan antar masyarakat di kota Palu pekan-pekan lalu ini. Apakah kasus semacam penyerangan terhadap kelompok Ahmadiyah di Cikeusik oleh massa lainnya, atau penyerangan pesantren beraliran Syiah di Madura beberapa waktu lalu, juga termasuk dalam pembiaran?

Kebijakan-kebijakan pengamanan yang berbau divide et impera ini, yang memperhadapkan rakyat melawan rakyat, perlu menjadi perhatian. Ada apa sebenarnya? Apakah kalangan penguasa negara ini sudah sampai pada fase menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan? Lalu apa yang sesungguhnya ada di dalam kepala para penentu kebijakan –tepatnya taktik– bidang keamanan itu?