Tag Archives: PRD

Joko Widodo Dalam Lekatan Stigma PKI

TELAH empat tahun lebih Joko Widodo –kini Presiden RI yang sedang mempersiapkan diri menuju periode kedua– senantiasa berada dalam lekatan stigma PKI. Terhadap tuduhan PKI pada dirinya, Joko Widodo mengatakan di depan deklarasi akbar ulama Madura (19/12) “Saya sudah empat tahun diam saja. Saatnya saya berbicara sekarang ini.” Jokowi lalu menuturkan, berdasarkan survei ada 9 juta orang yang percaya dengan isu PKI dan tuduhan anti ulama dan antek asing. “Kalau sudah 9 juta, saya menjawab. Ini perlu saya menjawab. Saya diam kemarin bukan karena apa-apa. Ini saya jawab supaya tak berkembang jadi 10 juta, 11 juta, 12 juta, 15 juta. Bahaya sekali. Sehingga perlu saya jawab.”

Ini ulangan penjelasan serupa yang sebelumnya telah disampaikan Jokowi di Lampung Tengah (23/11) dalam acara membagi-bagi sertifikat tanah. “Ini yang kadang-kadang, haduh, mau saya tabok, orangnya di mana, saya cari betul”. Sepekan kemudian saat bertemu Yusril Ihza Mahendra, dan mengeluhkan soal itu (30/11) Ketua Umum PBB itu menasehatinya untuk menjawab. Agar berita yang dianggap bohong oleh Jokowi itu “tidak menjadi benar” karena tidak ada penjelasan. Continue reading Joko Widodo Dalam Lekatan Stigma PKI

Persoalan Stigma Prabowo Subianto dan Para Jenderal Lainnya (2)

KENAPA mereka yang disebutkan diculik –pihak militer pelaku menggunakan istilah ‘mengambil’– itu keberadaannya bisa bertebaran di berbagai penjuru tanah air? Diduga, setelah dilepaskan (dibebaskan), pada masa jabatan Mayor Jenderal Muchdi sebagai Danjen Kopassus, mereka ‘trauma’ dan merasa perlu bersembunyi.

Tatkala dimintai keterangan oleh TGPF 12 Oktober 1998, KSAD Letnan Jenderal Subagyo HS, menyebutkan ‘pengambilan’ terhadap Andi Arief cs karena Prabowo dan para perwiranya menganggap mereka membuat rencana-rencana melakukan pemboman dan telah terbukti di Tanahtinggi. Mereka yang dianggap merencanakan dan terlibat sebagai pelaku pemboman antara lain Aan Rusdianto, Nezar Patria, Raharjo Waluyo Jati dan Mugianto selain Andi Arief. KSAD menyebut pula sejumlah nama di luar yang terkait dengan pemboman, yakni anggota-anggota PRD seperti Desmond Mahesa (aktivis kegiatan HAM bersama LBH masa Buyung Nasution), Pius Lustrilanang (pendiri kelompok ‘Siaga’ setelah Peritiwa 27 Juli 1996), dan Feisol Reza, serta Haryanto Taslam (aktivis mahasiswa pro Mega, yang pernah bergabung di PDIP). Mereka ini ‘diambil’ karena diduga merencanakan akan membuat sejumlah kekacauan.

PRABOWO SUBIANTO DIANTARA TAWA PARA JENDERAL: SJAFRIE SJAMSOEDDIN, AGUM GUMELAR, YUNUS YOSFIAH. "Satu dan lain hal, tidak dituntaskannya pencarian kebenaran dari peristiwa di tahun 1998 itu, hingga kini, sejumlah jenderal masih selalu dilekati stigma, termasuk Jenderal Wiranto dan Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan. Stigma pelanggaran HAM di Timor Timur pun masih selalu dilekatkan kepada Jenderal Wiranto dan sejumlah perwira lainnya yang pernah bertugas di sana saat daerah itu menjadi provinsi ke-27.  Hal yang sama juga terjadi pada sejumlah jenderal dalam berbagai peristiwa. Stigma itu bisa benar dasar faktanya, sebagaimana itu pun bisa tidak benar, atau setengah benar setengah tidak benar. Maka kebenaran sejati harus dicari, untuk mengambil suatu kesimpulan dan sikap yang adil. Selama kebenaran peristiwa tidak ditelusuri, ia akan terus menjadi stigma." (foto tempo)
PRABOWO SUBIANTO DIANTARA TAWA PARA JENDERAL: SJAFRIE SJAMSOEDDIN, AGUM GUMELAR, YUNUS YOSFIAH. “Satu dan lain sebab, dengan tidak dituntaskannya pencarian kebenaran dari peristiwa di tahun 1998 itu, maka hingga kini, sejumlah jenderal masih selalu dilekati stigma, termasuk Jenderal Wiranto dan Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan. Stigma pelanggaran HAM di Timor Timur pun masih selalu dilekatkan kepada Jenderal Wiranto dan sejumlah perwira lainnya yang pernah bertugas di sana saat daerah itu menjadi provinsi ke-27.
Hal yang sama juga terjadi pada sejumlah jenderal dalam berbagai peristiwa. Stigma itu bisa benar dasar faktanya, sebagaimana itu pun bisa tidak benar, atau setengah benar setengah tidak benar. Maka kebenaran sejati harus dicari, untuk mengambil suatu kesimpulan dan sikap yang adil. Selama kebenaran peristiwa tidak ditelusuri, ia akan terus menjadi stigma.” (foto tempo)

Di luar yang disebutkan Subagyo HS, di antara yang ‘diambil’ ada juga nama Deddy Hamdun. Kevin O’Rourke dalam bukunya Reformasi (2002), menyebut Deddy sebagai bos preman yang ‘bekerja’ untuk PPP dalam Pemilihan Umum Mei 1977. Ada pula nama Wiji Thukul, penyair dan aktivis buruh, yang menghilang sejak Agustus 1996. Joko Widodo mengaku bahwa ia kenal baik dengan Wiji Thukul, dan itu sebabnya antara lain mengapa ia berkeinginan ada penanganan terhadap yang disebut sebagai ‘penghilangan paksa’ itu. Prabowo Subianto mengakui adanya ‘pengambilan’ terhadap 6 orang sebagaimana yang dilaporkan PDI kepada Komnas HAM.

Menjadi pertanyaan yang perlu ditelusuri, apakah ‘penghilangan paksa’ lainnya –ada yang menyebut jumlah korban 13, sedang LBH menyebut angka 14– juga dilakukan tim dari Kopassus, karena ada informasi di sekitar tahun 1998, bahwa ‘pengambilan’ juga dilakukan berbagai instansi keamanan lainnya. Apa yang disebutkan terakhir ini jarang dipersoalkan, karena perhatian lebih tertuju kepada figur Prabowo Subianto. Masa-masa sebelum 1998, harus diakui, memang kuat ditandai dengan berbagai macam tindakan represif kalangan penguasa cq ABRI. Para jenderal maupun perwira lainnya dari masa itu –begitu pula tokoh sipil dari masa yang sama– kini bertebaran di dua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi menuju 9 Juli 2014. Kehadiran mereka di gelanggang politik saat ini memberi aroma menyengat yang khas masa represif dan masa intrik sebelum 1998.

TERKAIT Kerusuhan 13-15 Mei 1998, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang diketuai Marzuki Darusman SH, merekomendasikan beberapa hal berikut. “Pemerintah perlu melakukan penyelidikan lanjutan terhadap sebab-sebab pokok dan pelaku utama peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998, dan kemudian menyusun serta mengumumkan buku putih mengenai peranan dan tanggung jawab serta keterkaitan satu sama lain dari semua pihak yang bertalian dengan kerusuhan tersebut. Untuk itu, Pemerintah perlu melakukan penyelidikan terhadap pertemuan di Makostrad pada tanggal 14 Mei 1998 guna mengetahui dan mengungkap serta memastikan peranan Letnan Jenderal Prabowo dan pihak-pihak lainnya, dalam seluruh proses yang menimbulkan terjadinya kerusuhan.” Dalam pertemuan 14 Mei itu tercatat kehadiran beberapa tokoh terkemuka, seperti Adnan Buyung Nasution SH, Fahmi Idris dan Setiawan Djody.

TGPF juga merekomendasikan “Pemerintah perlu sesegera mungkin menindaklanjuti kasus-kasus yang diperkirakan terkait dengan rangkaian tindakan kekerasan yang memuncak pada kerusuhan 13-15 Mei 1998 yang dapat diungkap secara yuridis baik terhadap warga sipil maupun militer yang terlibat dengan seadil-adilnya, guna menegakkan wibawa hukum, termasuk mempercepat proses yudisial yang sedang berjalan. Dalam kerangka ini Pangkoops Jaya Mayor Jenderal TNI Sjafrie Sjamsoeddin perlu dimintakan pertanggungjawabannya. Dalam kasus penculikan, Letnan Jenderal Prabowo dan semua pihak yang terlibat harus dibawa ke Pengadilan Militer. Demikian juga dalam kasus Trisakti, perlu dilakukan berbagai tindakan lanjutan yang sungguh-sungguh untuk mengungkapkan peristiwa penembakan mahasiswa.”

TGPF berkeyakinan, bahwa peristiwa tanggal 13-15 Mei 1998 tidak dapat dilepaskan dari konteks keadaan dan dinamika sosial-politik Indonesia waktu itu. Dari temuan lapangan, TGPF juga berkesimpulan tentang begitu banyaknya keterlibatan berbagai pihak dalam peristiwa kerusuhan, mulai dari preman lokal hingga kelompok-kelompok di dalam ABRI. Kelompok-kelompok dalam ABRI tersebut mendapat keuntungan bukan saja dari upaya secara sengaja menumpangi kerusuhan, melainkan juga dengan cara tidak melakukan tindakan apa-apa. “Dalam konteks inilah, ABRI dianggap bersalah karena ‘tidak cukup bertindak untuk mencegah terjadinya kerusuhan, padahal memiliki sarana dan tanggung jawab untuk itu.”

Tentu, mau tak mau, ini terarah kepada pimpinan ABRI kala itu. Di tingkat nasional Panglima ABRI Jenderal Wiranto dan di tingkat ibukota Jakarta Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin. Sintong Pandjaitan menuturkan, kala itu seolah-olah ada rivalitas antara Wiranto dengan Prabowo. Kalau Wiranto mengatakan bahwa pada masa pemerintahan Soeharto tidak ada persaingan antara Wiranto dan Prabowo, karena ia seorang jenderal berbintang empat, menurut Sintong, itu boleh saja. Dalam kasus kerusuhan Peristiwa Mei 1998, terdapat silang pendapat antara Prabowo dan Wiranto. Prabowo berkata, “Kenapa Wiranto ke Jawa Timur?” Menurut Sintong dalam aturan tentara, sebenarnya Prabowo, Panglima Kostrad, tidak boleh menilai secara terbuka terhadap Wiranto, Panglima ABRI yang menjadi atasannya.

Bisa dicatat dan harus diakui, meroketnya karir militer Prabowo Subianto yang kebetulan adalah menantu Jenderal Soeharto sang penguasa puncak sebelum 1998, memang menimbulkan banyak persoalan, termasuk ‘kecemburuan’ di kalangan perwira. Berbagai pengungkapan masa lampau Prabowo, termasuk pembocoran dokumen kesimpulan badan ad-hoc Dewan Kehormatan Perwira mungkin tak bisa dilepaskan begitu saja dari rivalitas dan sentimen masa lampau itu. Prabowo Subianto adalah satu-satunya perwira tinggi yang diajukan ke DKP di tahun 1998, padahal ada begitu banyaknya perwira tinggi lainnya yang pantas untuk juga diajukan ke DKP kala itu.

TGPF telah meminta keterangan/kesaksian sepuluh pejabat terkait yang bertanggung jawab pada saat kerusuhan 13-15 Mei 1998 di Jakarta. Mereka adalah Pangdam Jaya Mayjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolda Metro Jaya Mayjen Pol Hamami Nata, Gubernur DKI Mayjen TNI Sutyoso, Ka BIA Mayjen TNI Zacky Anwar Makarim, Dankormar Mayjen (Mar) Soeharto, Pangkostrad Letjen TNI Prabowo Subianto, Fahmi Idris, Kastaf Kodam Jaya Brigjen TNI Sudi Silalahi, Asops Kodam Jaya Kol Inf Tri Tamtomo dan KASAD Jenderal TNI Subagyo HS. Panglima ABRI Jenderal Wiranto, tak bersedia memenuhi panggilan untuk memberi keterangan. Penolakan Jenderal Wiranto ini jelas menimbulkan tanda tanya, baik tentang diri dan keterlibatannya dalam pertarungan politik saat itu maupun tentang kebenaran sesungguhnya tentang peristiwa sekitar 1998 tersebut.

            Seluruh bahan dan dokumentasi serta Laporan Akhir TGPF telah diserahterimakan kepada pemerintah melalui Menteri Kehakiman. Dengan demikian, sejak penyerahan itu, segala hak, kewajiban dan tanggung jawab TGPF berakhir. Tetapi bisa dicatat bahwa pemerintah tidak pernah menindaklanjuti temuan TGPF itu secara pantas.

            Stigma dan Komisi Kebenaran. Satu dan lain sebab, dengan tidak dituntaskannya pencarian kebenaran dari peristiwa di tahun 1998 itu, maka hingga kini, sejumlah jenderal masih selalu dilekati stigma, termasuk Jenderal Wiranto dan Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan. Stigma pelanggaran HAM di Timor Timur pun masih selalu dilekatkan kepada Jenderal Wiranto dan sejumlah perwira lainnya yang pernah bertugas di sana saat daerah itu menjadi provinsi ke-27.

Hal yang sama juga terjadi pada sejumlah jenderal dalam berbagai peristiwa. Stigma itu bisa benar dasar faktanya, sebagaimana itu pun bisa tidak benar, atau setengah benar setengah tidak benar. Maka kebenaran sejati harus dicari, untuk mengambil suatu kesimpulan dan sikap yang adil. Selama kebenaran peristiwa tidak ditelusuri, ia akan terus menjadi stigma. Jenderal Hendro Priyono misalnya, selalu dikaitkan dengan Peristiwa Talangsari Lampung. Jenderal Sutyoso dan sedikit banyaknya juga Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, selalu dilekatkan dengan Peristiwa Penyerbuan Kantor DPP PDIP 27 Juli 1996. Begitu pula dalam Peristiwa Semanggi I dan II, nama sejumlah petinggi militer dan polisi maupun tokoh-tokoh sipil selalu dikaitkan, sampai kepada kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir.

Tidak tuntasnya pencarian kebenaran peristiwa, akan bersisi dua. Di satu pihak akan menciptakan stigmatisasi berkepanjangan meskipun misalnya yang dilekati stigma itu tidak sepenuhnya bersalah. Dan, pada sisi lain sebaliknya bisa berarti tertutupinya sejumlah kesalahan dalam suatu peristiwa –bila itu memang benar terjadi. Dalam sudut pandang dan catatan sejarah, ‘kebenaran’ pun akan tiba ke khalayak turun temurun dalam dua wajah sehingga membingungkan dan mungkin menyebabkan pembelahan berkepanjangan dalam masyarakat. Peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984 bisa menjadi contoh. Apakah peristiwa tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM dengan melihat keras dan tegasnya tindakan aparat keamanan terhadap kelompok sipil? Tetapi sebaliknya, bisa dipertanyakan, pilihan apa yang bisa diambil aparat keamanan menghadapi penyerbuan bersenjata ke markas Kodim yang dilakukan sekelompok besar massa bersenjata?

Bila diurut ke belakang, bangsa ini bersama-sama juga tak berhasil menemukan kebenaran sejati terhadap sejumlah peristiwa besar lainnya, seperti Peristiwa 30 September 1965 dengan segala eksesnya. Hingga kini, peristiwa itu masih selalu menjadi bahan polemik dan pertengkaran, apalagi saat dimunculkannya berbagai versi artifisial yang menggelapkan beberapa bagian kebenaran sejarah. Baik dalam konteks mekanisme defensif dalam rangka membela diri maupun dalam lingkup motivasi balas dendam politik. Hal yang sama untuk Pemberontakan GAM yang menginginkan Aceh Merdeka terlepas dari NKRI. Juga untuk berbagai peristiwa SARA –benturan antar suku, rasialisme, perusakan rumah ibadah– di sejumlah daerah, seperti kasus-kasus tergolong baru berupa penyerangan kelompok Ahmadiyah maupun Syiah.

DALAM suatu debat televisi, tim hukum kelompok Prabowo-Hatta Rajasa, melalui Prof Dr Muladi mengetengahkan gagasan pembentukan suatu Komisi Kebenaran untuk menuntaskan masalah-masalah pelanggaran HAM yang pernah terjadi. Sebaliknya, meskipun tidak menyebutkan istilah Komisi Kebenaran, tak kurang dari Jokowi sendiri yang menjanjikan penanganan serius masalah pelanggaran HAM masa lampau di Indonesia. Pada waktunya, publik harus menagih janji-janji ini, sehingga suatu Komisi Kebenaran mewujud –meski Mahkamah Konstitusi pernah mematahkan pembentukan suatu komisi semacam ini. Selain menagih, bila Komisi Kebenaran terbentuk, katakanlah setelah terpilihnya presiden baru, siapa pun yang terpilih, publik harus mengawal agar Komisi Kebenaran yang terdiri dari unsur-unsur terpercaya di masyarakat, akademisi dan kalangan pemerintah, bekerja sungguh-sungguh menemukan kebenaran sebagai jalan menuju keadilan. Peristiwa apa pun, dan siapa pun yang pernah bermasalah –entah ia sedang berada dalam lingkaran kekuasaan pemerintahan dan kekuasaan sosial maupun di luar itu– harus menjadi sasaran penelusuran kebenaran.  

Hasil penelusuran tidak harus selalu berujung kepada peradilan. Karena, ia bisa juga dilakukan untuk kepentingan rekonsiliasi (seperti di Afrika Selatan), permintaan maaf  terbuka dari pelaku, atau paling tidak menghasilkan suatu dokumen negara tentang kebenaran suatu peristiwa sebagai pegangan bersama (seperti di Jerman setelah penyatuan Jerman Barat dan Jerman Timur). Dan, tak kalah pentingnya, menghindarkan dan mengakhiri penggelapan sejarah yang menyesatkan hati nurani bangsa. (socio-politica.com).

Orang-orang Jakarta di Balik Tragedi Maluku (1)

George J. Aditjondro*

Catatan Pengantar: Tulisan George Junus Adicondro ini yang sebenarnya adalah sebuah makalah, tentang konflik di Maluku (Ambon) pada akhir 1990an, tak lama setelah lengsernya Soeharto,

SALAH SATU KERUSUHAN DI AMBON, SEPTEMBER 2011. Dalam dua setengah tahun sejak 1999 menelan korban jiwa 9000 orang. "....pembunuhan terhadap para preman Ambon Muslim dan Kristen itu mengakibatkan kedua kelompok itu bertekad melakukan balas dendam terhadap satu sama lain di kampung halaman mereka di Maluku." (foto-foto, download)
SALAH SATU KERUSUHAN DI AMBON, SEPTEMBER 2011. Dalam dua setengah tahun sejak 1999 menelan korban jiwa 9000 orang. “….pembunuhan terhadap para preman Ambon Muslim dan Kristen itu mengakibatkan kedua kelompok itu bertekad melakukan balas dendam terhadap satu sama lain di kampung halaman mereka di Maluku.” (foto-foto, download)

kini banyak disajikan kembali melalui berbagai media di jaringan internet. Penyebutan sejumlah nama yang disebut George sebagai ‘orang-orang Jakarta’, tentu menjadi salah satu bagian paling menarik. Terutama karena nama-nama itu tak asing dalam dunia politik Indonesia selama ini, dan banyak di antaranya masih bertahan dalam dunia politik. Ada pula pemilik uang yang dikenal sebagai penyandang dana bagi banyak tokoh politik dan kekuasaan dari masa ke masa. Selain itu, bahkan, beberapa di antaranya saat ini siap terjun dalam arena perebutan kursi kekuasaan RI- 1dan berbagai posisi penting lainnya di negara ini tahun 2014. Apakah dengan masih berkiprahnya tokoh-tokoh yang sama dari waktu ke waktu dalam kehidupan politik hingga kini, perilaku politik ‘memelihara’ konflik di tengah masyarakat bukannya akan bertahan sebagai suatu pola yang menetap?

TRAGEDI kerusuhan sosial di Maluku, menurut dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Ichsan Malik, dalam dua setengah tahun terakhir telah menelan lebih dari 9000 korban jiwa. Ia menyebutnya sebagai ‘tragedi kemanusiaan terbesar di Indonesia’ belakangan ini (Kompas, 30 Maret 2001).

Pandangan umum yang beredar di Indonesia adalah bahwa konflik itu murni timbul karena persaingan antara kedua kelompok agama –Kristen dan Islam– di Maluku, atau karena ulah ‘sisa-sisa kelompok separatis RMS’ di sana. Berbeda dengan pandangan umum itu, penelitian kepustakaan dan wawancara-wawancara penulis dengan sejumlah sumber di Maluku dan di luar Maluku menunjukkan bahwa tragedi itu secara sistematis dipicu dan dipelihara oleh sejumlah tokoh politik dan militer di Jakarta, untuk melindungi kepentingan mereka.

Dalam makalah ini, penulis akan menggambarkan bagaimana konflik itu dipicu dengan bantuan sejumlah preman Ambon yang didatangkan dari Jakarta, lalu mengalami eskalasi setelah kedatangan ribuan anggota Lasykar Jihad dari Jawa. Intensitas konflik dipelihara oleh satu jaringan militer aktif dan purnawirawan, yang terentang dari Jakarta sampai ke Ambon. Selanjutnya, penulis juga akan mengungkapkan agenda militer dalam memelihara kerusuhan-kerusuhan itu.

Akhirnya, dalam kesimpulan penulis akan mengajukan beberapa usul untuk penyelesaian kasus Maluku.

 Jaringan Preman Ambon

Pada tahun 1980-an, seorang preman Ambon beragama Kristen di Jakarta, Ongkie Pieters membangkitkan rasa hormat dan ketakutan di kalangan kaum muda Ambon, tanpa menghiraukan agama mereka. Meskipun penghidupan mereka didapatkan lebih dengan menggunakan otot ketimbang otak, para preman Ambon di Jakarta masih menghormati tradisi pela (persekutuan darah antara kampung Kristen dan kampung Islam). Kalau berkelahi, mereka sering memakai ikat kepala merah, yang lebih merupakan simbol ke-Ambon-an yang berakar dalam kultur Alifuru ketimbang lambang agama Samawi yang mereka anut.

Hal ini secara radikal berbeda dengan makna yang kini diberikan terhadap ‘merah’ sebagai simbol Kristen dan ‘putih’ sebagai simbol Islam. Tidak berapa lama, seorang preman Ambon yang lain, Milton Matuanakotta muncul ke tengah-tengah gelanggang. Ia memiliki banyak pendukung di kalangan kaum muda baik di kalangan Ambon Kristen maupun Muslim, dan dengan cepat menjadi lebih populer di kalangan preman Ambon di Jakarta daripada pendahulunya. Pada saat itu, orang-orang Ambon Muslim beranggapan perlu memiliki ‘pahlawan’ mereka sendiri, maka mereka memilih Dedy Hamdun, seorang Ambon keturunan Arab. Figur ini agak kontroversial, sebab di satu sisi ia aktif berkampanye untuk PPP, tetapi di sisi lain suami artis Eva Arnaz itu juga bekerja untuk membebaskan tanah bagi bisnis properti Ibnu Hartomo, adik ipar bekas Presiden Soeharto.

Entah karena aktivitas politik atau bisnisnya, di awal 1998 Dedy Hamdun diculik bersama sejumlah aktivis PRD, Aldera, dan PDI-P oleh satu regu Kopassus bernama Tim Mawar yang berada di bawah komando Jenderal Prabowo Subianto, menantu Presiden Soeharto waktu itu. Hilangnya Hamdun setelah 3 1/2 bulan dalam tahanan Tim Mawar (Siagian 1999: 20-21) mengubah peta politik preman Ambon di Jakarta. Kepemimpinan pemuda Muslim Maluku diambilalih oleh Ongen Sangaji, seorang preman Maluku Muslim yang juga anggota Pemuda Pancasila. Secara ironis, dalam bersaing untuk loyalitas di kalangan kaum muda Maluku di Jakarta kedua pemimpin preman itu juga bersaing dalam mendapatkan akses ke bisnis keamanan pribadi anak-anak Soeharto. Milton memperoleh akses ke mereka melalui Yorris Raweyai, wakil ketua Pemuda Pancasila yang berasal dari Papua Barat dan dekat dengan Bambang Trihatmodjo.

Selain itu, Milton adalah ipar Tinton Soeprapto, pimpinan arena pacuan mobil milik Tommy Soeharto di Sentul, Bogor. Sementara itu, Ongen lebih dekat ke Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut melalui Abdul Gafur, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga di zaman pemerintahan Soeharto. Anak buah Ongen terutama berasal dari desa-desa Pelauw dan Kalolo di Haruku. Menjelang Sidang Istimewa MPR November 1998, ketika B.J.Habibie berusaha mencari mandat untuk melegitimasi kepresidenannya, sejumlah politisi, jendral dan usahawan menciptakan kelompok paramiliter baru untuk menangkal aksi-aksi demonstrasi mahasiswa yang menentang pencalonan kembali Habibie.

Kelompok Pam Swakarsa ini antara lain terdiri dari preman-preman Ambon Muslim yang direkrut oleh Ongen Sangaji. Dukungan keuangan untuk kelompok ini berasal dari keluarga Soeharto dan seorang pengusaha keturunan Arab, Fadel Muhammad, yang dekat dengan keluarga Soeharto. Sementara dukungan politis untuk kelompok itu berasal dari Jenderal Wiranto, Menteri Pertahanan waktu itu, Mayor Jenderal Kivlan Zein, Kepala Staf KOSTRAD waktu itu, Abdul Gafur, Wakil Ketua MPR waktu itu, dan Pangdam Jaya Mayjen Djadja Suparman.

Untuk meningkatkan militansi para milisi yang miskin dan berpendidikan rendah itu, mereka diindoktrinasi bahwa para aktivis mahasiswa adalah “orang-orang komunis” yang didukung oleh jendral dan pengusaha Kristen. Dengan demikian banyak anggota PAM Swakarsa beranggapan bahwa mereka ber’jihad’ melawan “orang kafir”. Kenyataan bahwa bentrokan yang paling sengit antara para mahasiswa dan tentara terjadi di kampus Universitas Katolik Atmajaya, hanya karena kedekatan kampus itu dengan gedung parlemen, memberikan kesan kredibilitas dari propaganda sektarian dan anti komunis ini.

Dalam kerusuhan Semanggi menjelang Sidang Istimewa MPR itu, empat orang anak buah Ongen yang berasal dari Kailolo (Haruku), Tulehu dan Hitu (Ambon), dan Kei (Maluku Tenggara), dibunuh oleh penduduk setempat yang berusaha melindungi para aktivis mahasiswa dari serangan kelompok milisi Muslim itu. Maka terbukalah peluang untuk menghasut preman-preman Ambon Islam itu untuk melakukan balas dendam. Konyolnya, balas dendam itu tidak diarahkan terhadap para aktivis mahasiswa, tetapi terhadap sesama preman Ambon yang beragama Kristen. Kesempatan itu timbul ketika terjadi kerusuhan di daerah Ketapang, Jakarta Pusat, pada hari Minggu dan Senin, 22-23 November 1998.

Apa yang dimulai adalah percekcokan antara para satpam Ambon Kristen yang menjaga sebuah pusat perjudian dan penduduk setempat segera berkembang menjadi kerusuhan anti Kristen di mana lusinan gereja, sekolah, bank, toko, dan sepeda motor dihancurkan. Ternyata, kekuatan-kekuatan dari luar dikerahkan untuk mengubah konflik lokal itu menjadi konflik antar-agama. Kekuatan-kekuatan luar ini mencakup sekelompok orang yang mirip orang Ambon, yang menyerang lingkungan Ketapang pada jam 5.30 pagi. Mereka dibayar Rp 40.000 ditambah makan tiga kali sehari untuk menteror orang-orang Muslim setempat. Meskipun salah seorang dari mereka yang tertangkap adalah orang Batak yang kemudian disiksa dan dibunuh oleh penduduk setempat, namun mayoritas preman ini adalah orang Ambon anggota PAM Swakarsa bentukan Gafur. Mereka yang menyerang semua penduduk setempat yang terlihat melintas di sekitarnya dan membakar semua sepeda motor yang diparkir di depan mesjid setempat yang menyebabkan jendela-jendela mesjid itu pecah.

Dipicu oleh kabar angin bahwa sebuah mesjid telah dibakar oleh ‘orang-orang kafir’, penduduk Muslim setempat balik menyerang orang-orang luar tadi dengan dukungan para anggota Front Pembela Islam (FPI) yang didatangkan dari berbagai tempat di Jakarta. Selama kerusuhan ini, enam orang meninggal korban main hakim sendiri oleh penduduk Muslim setempat dan para anggota FPI. Tiga orang dari korban itu adalah orang-orang Kristen dari Saparua dan Haruku. Memang tidak jelas apakah rangkaian pembunuhan terhadap para preman Ambon di Senayan dan Ketapang itu telah dipersiapkan oleh sekutu-sekutu politik Soeharto. Yang jelas, kerusuhan di Ketapang mengukuhkan monopoli sebuah pusat perjudian lain di jalan Kunir, Jakarta. Pusat perjudian itu dikelola oleh Tomy Winata, mitra bisnis Bambang Trihatmodjo dan teman dekat Yorris Raweyai dari Pemuda Pancasila.

Terlepas dari motif di balik pembakaran pusat perjudian di Ketapang, pembunuhan terhadap para preman Ambon Muslim dan Kristen itu mengakibatkan kedua kelompok itu bertekad melakukan balas dendam terhadap satu sama lain di kampung halaman mereka di Maluku. Dengan menggunakan kerusuhan Ketapang sebagai alasan, aparat keamanan di Jakarta menangkap semua orang Maluku yang tidak memiliki KTP, dan menaikkan mereka ke kapal penumpang sipil maupun Angkatan Laut yang berlayar ke Ambon. Menurut seorang sumber penulis yang berlayar dengan KM Bukit Siguntang ke Ambon pada bulan Desember 1998, sekelompok preman Ketapang yang menumpang di geladak kapal dengan suara keras menggembar-gemborkan niat mereka untuk membalas dendam terhadap musuh mereka di Ambon.

Di mata orang awam, langkah-langkah aparat keamanan ini tidak tampak mencurigakan, karena banyak orang Ambon Kristen pulang ke kampung halamannya untuk merayakan Natal, sementara banyak orang Ambon Muslim juga merencanakan untuk melalui bulan puasa dan liburan Idul Fitri bersama sanak keluarga di kampung mereka.

Baru kemudian tersebar berita bahwa antara 165 dan 600 pemuda Ambon telah berlayar pulang ke Ambon selama akhir tahun 1998. Di antara mereka terdapat preman Ambon Kristen yang terlibat dalam serangan fajar di Ketapang, maupun Sadrakh Mustamu, kepala keamanan di pusat perjudian Ketapang. Ongen Sangaji dan Milton Matuanakotta juga termasuk preman Ambon yang pulang ke Ambon pada akhir tahun 1998, untuk menyulut kerusuhan di sana.

*George Junus Aditjondro, seorang jurnalis –di Majalah Tempo– yang kemudian menjadi seorang akademisi. Menulis serial buku “Gurita Cikeas”.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 2

PKS: Korupsi dan Retorika Pengatasnamaan Agama (1)

PERISTIWA yang menimpa Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq pekan lalu –ditetapkan sebagai tersangka lalu segera ditahan KPK– meskipun seharusnya bukan sepenuhnya suatu kejutan, tetap saja menggemparkan publik. Karena, berbeda dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang namanya sudah berbulan-bulan disebutkan terkait kasus korupsi Hambalang namun tak kunjung dijadikan tersangka apalagi ditahan, Presiden PKS mengalami treatment cepat.

Terjadi pula kegemparan susulan, ketika Anis Matta yang baru saja diangkat menjadi Presiden baru PKS menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq yang mengundurkan diri begitu dijadikan tersangka pada Kamis sore 31 Januari 2013, menampilkan reaksi berlebihan dan terlihat sangat ‘emosional’.

ORASI ANIS MATTA. "Seakan-akan ia ingin segera melibatkan Tuhan dan Agama terlalu jauh untuk membela perbuatan korupsi –yang pada hakekatnya adalah perbuatan mencuri yang dilarang Allah– di saat upaya penegak hukum untuk menemukan kebenaran sesungguhnya dari peristiwa itu sendiri masih sedang dilakukan". (Foto-foto download okezone/pkstoday.com)
ORASI ANIS MATTA. “Seakan-akan ia ingin segera melibatkan Tuhan dan Agama terlalu jauh untuk membela perbuatan korupsi –yang pada hakekatnya adalah perbuatan mencuri yang dilarang Allah– di saat upaya penegak hukum untuk menemukan kebenaran sesungguhnya dari peristiwa itu sendiri masih sedang dilakukan”. (Foto-foto download okezone/pkstoday.com)

Usai diumumkan sebagai Presiden PKS, Jumat sore, Anis Matta yang tadinya Sekertaris Jenderal PKS, langsung melontarkan tuduhan bahwa partainya menghadapi konspirasi besar yang berniat menghancurkan partai Islam tersebut. Melalui suatu orasi yang sarat dengan retorika yang penuh idiom-idiom agama, ia menyerukan kader partai untuk tobat bersama lalu bangkit bersatu melawan konspirasi. “Iyyaaka na’ budu wa iyyaaka nasta’iinu” –hanya Engkau yang kami sembah, dan hanya pada Engkau kami meminta pertolongan– serunya tak kurang dari tujuh kali. Disambut seruan Allahu Akbar berulang-ulang dari kader partai yang hadir. Luar biasa juga kemampuan membakar emosi yang dipertunjukkan Sekjen PKS ini. 

Melibatkan nama Tuhan dan Agama. Dengan orasinya, Anis Matta –begitu pula sejumlah tokoh PKS lainnya yang pada umumnya seperti tak sanggup menerima realitas– telah bertindak berlebih-lebihan. Seakan-akan ia ingin segera melibatkan Tuhan dan Agama terlalu jauh untuk membela perbuatan korupsi –yang pada hakekatnya adalah perbuatan mencuri yang dilarang Allah– di saat upaya penegak hukum untuk menemukan kebenaran sesungguhnya dari peristiwa itu sendiri masih sedang dilakukan. Allah maha pemurah, tapi jangan jadikan Dia dan segala kemuliaanNya menjadi murahan.

Berita suap dan dugaan korupsi, sebenarnya sudah sejak lama membayangi PKS yang menggambarkan dirinya sebagai partai dakwah itu. Ibarat bisul, tinggal tunggu waktu untuk meletup mengeluarkan nanah. Ketika akhirnya peristiwa penangkapan atas Presiden PKS terjadi, itu sebenarnya hanya mengkonfirmasi dan melengkapkan fakta tentang luasnya perilaku korupsi di tubuh kepartaian, bukan hanya di PKS. Sekaligus menunjukkan betapa korupsi telah menjadi sumber utama pembiayaan politik yang luar biasa mahal di Indonesia. Sumber dana apa yang saat ini bisa mencukupi kebutuhan segera biaya politik yang trilyunan rupiah, kecuali korupsi?

Tatkala kasus dugaan korupsi PPID (Proyek Pengembangan Infrastruktur Daerah) merebak di tahun 2012, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati, mengungkapkan adanya keterlibatan tokoh PKS Anis Matta yang kini justru menjadi pengganti Luthfi Hasan memimpin PKS. Menurut Wa Ode Nurhayati, dalam kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPR-RI, Anis Matta berperan menekan Menteri Keuangan untuk menandatangani suatu surat yang isinya menyimpang dari keputusan Banggar. Tapi hingga sejauh ini, Anis masih lolos dari kasus PPID ini. Apakah juga sekedar menunggu waktu untuk suatu letupan baru?

Kasus impor sapi itu sendiri –yang akhirnya membuat Presiden PKS tersandung masuk tahanan– juga sudah sejak lama menjadi bahan pemberitaan pers, khususnya di Majalah Tempo. Majalah berita mingguan tersebut menggambarkan betapa besarnya pengaruh tokoh-tokoh PKS dalam menentukan pembagian quota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Ini bisa terjadi, tak lain karena Menteri Pertanian Suswono adalah seorang kader PKS. Dalam kaitan kasus impor sapi yang melibatkan petinggi PKS ini, dugaan sementara menyebutkan untuk jasa penambahan quota 80.000 ton pengusaha menjanjikan lima ribu rupiah per kilogram, yang berarti komitmen seluruhnya berkisar 40 milyar rupiah. Setelah menjadikan Luthfi Hasan sebagai tersangka, KPK kini juga sedang mempersiapkan untuk menelusuri dan memeriksa kemungkinan keterlibatan sang Menteri Pertanian. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida menyebutkan kasus impor daging sapi yang melibatkan tokoh PKS tersebut sebagai awal terungkapnya rentetan korupsi oleh kalangan berjubah agama.

Bisa dicatat bahwa selain di Kementerian Pertanian, posisi menteri juga dipegang oleh kader-kader PKS di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Ir Tiffatul Sembiring) serta Kementerian Sosial (Salim Segaf Al Jufrie). Peristiwa yang terjadi di Kementerian Pertanian, membuat orang juga mulai berpikir tentang ‘kebersihan’ kedua kementerian lain yang berada di tangan kader PKS. Seorang menteri dari suatu partai Islam lainnya, PPP, di Kementerian Sosial pernah tersandung dan dihukum karena kasus korupsi. Apakah di bawah menteri yang berasal dari PKS, ada lagi bisul-bisul baru di sana? Kementerian Kominfo juga rawan. Saat ini kementerian itu menangani program digitalisasi siaran TV se-Indonesia hingga beberapa tahun ke depan, dengan nilai investasi trilyunan rupiah. Sang menteri harus pandai-pandai menjaga diri bila tak ingin melengkapkan noda di tubuh partainya.

            Mungkin penggunaan terminologi ‘korupsi berjubah agama’ oleh La Ode Ida bisa terasa terlalu menusuk perasaan. Tetapi, tak bisa diingkari bahwa dalam kenyataan, kebenarannya memang makin terasa dan mewujud melalui beberapa bukti. Apakah ada yang salah dengan ajaran agama? Tidak persis seperti itu. Kesalahan di sini, adalah ketika agama dan kegiatan politik-pemerintahan sudah dicampur-adukkan. Tokoh muda Islam Nurcholish Madjid saat menjadi Ketua Umum PB-HMI menjelang Pemilihan Umum 1971 melontarkan gagasan “Islam Yes, Partai Islam No!”. Ia membaca dari sejarah, betapa berbagai penyalahgunaan terjadi begitu Islam dicampur-adukkan dengan politik kepartaian.

            Politik dan Agama, saling menodai. Dosen Universitas Muhammadiyah Malang, Pradana Boy, menulis (Koran Tempo, 4 Februari 2013) Luthfi Hasan Ishaaq sebagai seorang politikus hidup di tengah budaya politik yang korup. Dan, “budaya korup ini merupakan bahaya laten yang dengan mudah bisa menjadi manifestasi dalam diri para politikus, tanpa peduli latar belakangnya”.

Kekhawatiran atas kemungkinan politik dan agama saling menodai, agaknya menjadi dasar gagasan pemisahan agama dan politik dari Nurcholish Madjid yang terkandung dalam semboyan “Islam yes, Partai Islam No!” tersebut. Seruan Nurcholish ditolak partai-partai Islam yang ada saat itu seperti NU, Perti, dan PSII. Bahkan ia dicap sebagai anti Partai Islam, yang sebenarnya selangkah lagi menjadi tuduhan Anti Islam, bilamana Nurcholish tidak punya reputasi kuat sebagai intelektual muda Islam. Tak urung, sejumlah tokoh partai-partai Islam mencatat pelontaran semboyan itu sebagai dosa Nurcholish Madjid yang tak terampunkan sampai kapan pun, karena dilontarkan justru pada saat partai-partai Islam sedang lemah. Namun retorika tersebut berangsur-angsur pudar. Sejumlah rekan Nurcholish di HMI tidak cukup konsisten dalam menolak Partai Islam. Menjelang Pemilihan Umum 1971 itu, beberapa tokoh HMI terlibat dalam peran kelahiran sebuah partai Islam ‘baru’, Parmusi (Partai Muslimin Indonesia) yang dianggap penjelmaan baru dari Partai Masjumi. Saat Djaelani Naro yang dianggap binaan intelejen menggoyang Parmusi dari dalam menggusur kelompok Djarnawi Hadikusumo, HMI terlibat aktif dalam gerakan pembelaan.

            Dalam sejarah kekuasaan Indonesia, kita bisa melihat bahwa ada tradisi pemisahan kekuasaan pemerintahan dari beberapa ‘kekuasaan’ lainnya. Fungsi-fungsi kekuasaan pemerintahan dengan fungsi dan posisi pemuka-pemuka agama maupun pemuka-pemuka adat di tengah masyarakat, terbagi dengan jelas. Tetapi ketika agama Islam menyebar di Indonesia, muncul model kekuasaan baru, berupa model kekhalifahan dan atau kesultanan ala kerajaan-kerajaan Islam di Timur Tengah. Pemimpin pemerintahan sekaligus menjadi pemimpin agama. Ajaran agama dijadikan dasar pengaturan negara dan pengaturan sosial maupun ekonomi. Tetapi seringkali terjadi ekses, bila penguasa pemerintahan menganut sekte tertentu, maka mereka yang menjadi pengikut sekte atau mazhab lain menghadapi risiko eliminasi. Catatan empiris menunjukkan, model kekuasaan ini sangat eksesif. Begitu pula secara umum, tercipta ekses yang saling mendegradasi bahkan saling menodai, bila ajaran-ajaran agama dipaksakan menjadi aturan dalam kehidupan praktis sehari-hari di luar batas fungsi dan nilai luhur sebagai pegangan dasar atau filsafat kehidupan manusia selaku hamba Tuhan.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com) – Berlanjut ke Bagian 2.

Peristiwa 1965: PKI Dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan (3)

SETELAH berakhirnya masa kekuasaan formal Jenderal Soeharto, muncul kesempatan untuk menelaah bagian-bagian sejarah –khususnya mengenai Peristiwa 30 September 1965 dan PKI– yang dianggap kontroversial atau mengandung ketidakbenaran. Kesempatan itu memang kemudian digunakan dengan baik, bukan saja oleh para sejarawan dalam batas kompetensi kesejarahan, tetapi juga oleh mereka yang pernah terlibat dengan peristiwa atau terlibat keanggotaan PKI.

PARA PEMIMPIN PKI, DN AIDIT CS, BERSAMA BAPAK BESAR KOMUNIS CHINA MAO-ZEDONG. “Setelah PKI ‘berlalu’ karena pembubaran dan setelah surutnya komunisme secara global, ternyata ideologi dan aliran totaliter lainnya tidaklah ikut berakhir, untuk tidak tidak menyebutnya justru lebih menggejala. Tampilannya beraneka ragam, bisa dalam bentuk-bentuk aksi sepihak yang berkecenderungan kuat ‘menghakimi’ sendiri, bisa dalam bentuk sikap moralisme dengan bermacam-macam pretensi, ataukah sikap ber’demokrasi’ yang hanya mengenal haknya sendiri dan tidak menghargai hak orang lain, dan lain sebagainya”. (gambar asiafinest). BERIKUTNYA DI SOCIOPOLITICA: KISAH KORUPSI PARA JENDERAL

Bila sebelum ini penulisan versi penguasa masa Soeharto banyak dikecam karena di sana sini mengandung unsur manipulasi sejarah, ternyata pada sisi sebaliknya di sebagian kalangan muncul pula kecenderungan manipulatif yang tak kalah buruknya, bertujuan untuk memberi posisi baru dalam sejarah bagi PKI, yakni sebagai korban politik semata. Dalam sorotan terhadap kekerasan kemanusiaan yang terjadi di seputar peristiwa, fakta adanya situasi balas berbalas yang sama kejinya di semua pihak, cenderung diabaikan. Pendulum sejarah kali ini diayunkan terlalu jauh ke kiri, setelah pada masa sebelumnya diayunkan terlalu jauh ke kanan. Dan kali ini, mereka yang selama ini ada di sebelah kanan, cenderung bersifat reaktif bertahan dan sesekali melontarkan tuduhan tentang ‘bangun’nya kembali paham komunis, meski secara global sementara itu kutub ideologi komunis praktis sudah roboh, atau paling tidak, jauh surut mendekati wilayah titik nol.

Terdapat sejumlah nuansa berbeda yang harus bisa dipisahkan satu sama lain dengan cermat dan arif, dalam menghadapi masalah keterlibatan PKI pada peristiwa-peristiwa politik sekitar 1965. Bahwa sejumlah tokoh utama PKI terlibat dalam Gerakan 30 September 1965 dan kemudian melahirkan Peristiwa 30 September 1965 –suatu peristiwa di mana enam jenderal dan satu perwira pertama Angkatan Darat diculik dan dibunuh– sudah merupakan fakta yang tak terbantahkan. Bahwa ada usaha merebut kekuasaan dengan pembentukan Dewan Revolusi yang telah mengeluarkan sejumlah pengumuman tentang pengambilalihan Continue reading Peristiwa 1965: PKI Dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan (3)