Tag Archives: Tommy Soeharto

Orang-orang Jakarta di Balik Tragedi Maluku (1)

George J. Aditjondro*

Catatan Pengantar: Tulisan George Junus Adicondro ini yang sebenarnya adalah sebuah makalah, tentang konflik di Maluku (Ambon) pada akhir 1990an, tak lama setelah lengsernya Soeharto,

SALAH SATU KERUSUHAN DI AMBON, SEPTEMBER 2011. Dalam dua setengah tahun sejak 1999 menelan korban jiwa 9000 orang. "....pembunuhan terhadap para preman Ambon Muslim dan Kristen itu mengakibatkan kedua kelompok itu bertekad melakukan balas dendam terhadap satu sama lain di kampung halaman mereka di Maluku." (foto-foto, download)
SALAH SATU KERUSUHAN DI AMBON, SEPTEMBER 2011. Dalam dua setengah tahun sejak 1999 menelan korban jiwa 9000 orang. “….pembunuhan terhadap para preman Ambon Muslim dan Kristen itu mengakibatkan kedua kelompok itu bertekad melakukan balas dendam terhadap satu sama lain di kampung halaman mereka di Maluku.” (foto-foto, download)

kini banyak disajikan kembali melalui berbagai media di jaringan internet. Penyebutan sejumlah nama yang disebut George sebagai ‘orang-orang Jakarta’, tentu menjadi salah satu bagian paling menarik. Terutama karena nama-nama itu tak asing dalam dunia politik Indonesia selama ini, dan banyak di antaranya masih bertahan dalam dunia politik. Ada pula pemilik uang yang dikenal sebagai penyandang dana bagi banyak tokoh politik dan kekuasaan dari masa ke masa. Selain itu, bahkan, beberapa di antaranya saat ini siap terjun dalam arena perebutan kursi kekuasaan RI- 1dan berbagai posisi penting lainnya di negara ini tahun 2014. Apakah dengan masih berkiprahnya tokoh-tokoh yang sama dari waktu ke waktu dalam kehidupan politik hingga kini, perilaku politik ‘memelihara’ konflik di tengah masyarakat bukannya akan bertahan sebagai suatu pola yang menetap?

TRAGEDI kerusuhan sosial di Maluku, menurut dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Ichsan Malik, dalam dua setengah tahun terakhir telah menelan lebih dari 9000 korban jiwa. Ia menyebutnya sebagai ‘tragedi kemanusiaan terbesar di Indonesia’ belakangan ini (Kompas, 30 Maret 2001).

Pandangan umum yang beredar di Indonesia adalah bahwa konflik itu murni timbul karena persaingan antara kedua kelompok agama –Kristen dan Islam– di Maluku, atau karena ulah ‘sisa-sisa kelompok separatis RMS’ di sana. Berbeda dengan pandangan umum itu, penelitian kepustakaan dan wawancara-wawancara penulis dengan sejumlah sumber di Maluku dan di luar Maluku menunjukkan bahwa tragedi itu secara sistematis dipicu dan dipelihara oleh sejumlah tokoh politik dan militer di Jakarta, untuk melindungi kepentingan mereka.

Dalam makalah ini, penulis akan menggambarkan bagaimana konflik itu dipicu dengan bantuan sejumlah preman Ambon yang didatangkan dari Jakarta, lalu mengalami eskalasi setelah kedatangan ribuan anggota Lasykar Jihad dari Jawa. Intensitas konflik dipelihara oleh satu jaringan militer aktif dan purnawirawan, yang terentang dari Jakarta sampai ke Ambon. Selanjutnya, penulis juga akan mengungkapkan agenda militer dalam memelihara kerusuhan-kerusuhan itu.

Akhirnya, dalam kesimpulan penulis akan mengajukan beberapa usul untuk penyelesaian kasus Maluku.

 Jaringan Preman Ambon

Pada tahun 1980-an, seorang preman Ambon beragama Kristen di Jakarta, Ongkie Pieters membangkitkan rasa hormat dan ketakutan di kalangan kaum muda Ambon, tanpa menghiraukan agama mereka. Meskipun penghidupan mereka didapatkan lebih dengan menggunakan otot ketimbang otak, para preman Ambon di Jakarta masih menghormati tradisi pela (persekutuan darah antara kampung Kristen dan kampung Islam). Kalau berkelahi, mereka sering memakai ikat kepala merah, yang lebih merupakan simbol ke-Ambon-an yang berakar dalam kultur Alifuru ketimbang lambang agama Samawi yang mereka anut.

Hal ini secara radikal berbeda dengan makna yang kini diberikan terhadap ‘merah’ sebagai simbol Kristen dan ‘putih’ sebagai simbol Islam. Tidak berapa lama, seorang preman Ambon yang lain, Milton Matuanakotta muncul ke tengah-tengah gelanggang. Ia memiliki banyak pendukung di kalangan kaum muda baik di kalangan Ambon Kristen maupun Muslim, dan dengan cepat menjadi lebih populer di kalangan preman Ambon di Jakarta daripada pendahulunya. Pada saat itu, orang-orang Ambon Muslim beranggapan perlu memiliki ‘pahlawan’ mereka sendiri, maka mereka memilih Dedy Hamdun, seorang Ambon keturunan Arab. Figur ini agak kontroversial, sebab di satu sisi ia aktif berkampanye untuk PPP, tetapi di sisi lain suami artis Eva Arnaz itu juga bekerja untuk membebaskan tanah bagi bisnis properti Ibnu Hartomo, adik ipar bekas Presiden Soeharto.

Entah karena aktivitas politik atau bisnisnya, di awal 1998 Dedy Hamdun diculik bersama sejumlah aktivis PRD, Aldera, dan PDI-P oleh satu regu Kopassus bernama Tim Mawar yang berada di bawah komando Jenderal Prabowo Subianto, menantu Presiden Soeharto waktu itu. Hilangnya Hamdun setelah 3 1/2 bulan dalam tahanan Tim Mawar (Siagian 1999: 20-21) mengubah peta politik preman Ambon di Jakarta. Kepemimpinan pemuda Muslim Maluku diambilalih oleh Ongen Sangaji, seorang preman Maluku Muslim yang juga anggota Pemuda Pancasila. Secara ironis, dalam bersaing untuk loyalitas di kalangan kaum muda Maluku di Jakarta kedua pemimpin preman itu juga bersaing dalam mendapatkan akses ke bisnis keamanan pribadi anak-anak Soeharto. Milton memperoleh akses ke mereka melalui Yorris Raweyai, wakil ketua Pemuda Pancasila yang berasal dari Papua Barat dan dekat dengan Bambang Trihatmodjo.

Selain itu, Milton adalah ipar Tinton Soeprapto, pimpinan arena pacuan mobil milik Tommy Soeharto di Sentul, Bogor. Sementara itu, Ongen lebih dekat ke Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut melalui Abdul Gafur, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga di zaman pemerintahan Soeharto. Anak buah Ongen terutama berasal dari desa-desa Pelauw dan Kalolo di Haruku. Menjelang Sidang Istimewa MPR November 1998, ketika B.J.Habibie berusaha mencari mandat untuk melegitimasi kepresidenannya, sejumlah politisi, jendral dan usahawan menciptakan kelompok paramiliter baru untuk menangkal aksi-aksi demonstrasi mahasiswa yang menentang pencalonan kembali Habibie.

Kelompok Pam Swakarsa ini antara lain terdiri dari preman-preman Ambon Muslim yang direkrut oleh Ongen Sangaji. Dukungan keuangan untuk kelompok ini berasal dari keluarga Soeharto dan seorang pengusaha keturunan Arab, Fadel Muhammad, yang dekat dengan keluarga Soeharto. Sementara dukungan politis untuk kelompok itu berasal dari Jenderal Wiranto, Menteri Pertahanan waktu itu, Mayor Jenderal Kivlan Zein, Kepala Staf KOSTRAD waktu itu, Abdul Gafur, Wakil Ketua MPR waktu itu, dan Pangdam Jaya Mayjen Djadja Suparman.

Untuk meningkatkan militansi para milisi yang miskin dan berpendidikan rendah itu, mereka diindoktrinasi bahwa para aktivis mahasiswa adalah “orang-orang komunis” yang didukung oleh jendral dan pengusaha Kristen. Dengan demikian banyak anggota PAM Swakarsa beranggapan bahwa mereka ber’jihad’ melawan “orang kafir”. Kenyataan bahwa bentrokan yang paling sengit antara para mahasiswa dan tentara terjadi di kampus Universitas Katolik Atmajaya, hanya karena kedekatan kampus itu dengan gedung parlemen, memberikan kesan kredibilitas dari propaganda sektarian dan anti komunis ini.

Dalam kerusuhan Semanggi menjelang Sidang Istimewa MPR itu, empat orang anak buah Ongen yang berasal dari Kailolo (Haruku), Tulehu dan Hitu (Ambon), dan Kei (Maluku Tenggara), dibunuh oleh penduduk setempat yang berusaha melindungi para aktivis mahasiswa dari serangan kelompok milisi Muslim itu. Maka terbukalah peluang untuk menghasut preman-preman Ambon Islam itu untuk melakukan balas dendam. Konyolnya, balas dendam itu tidak diarahkan terhadap para aktivis mahasiswa, tetapi terhadap sesama preman Ambon yang beragama Kristen. Kesempatan itu timbul ketika terjadi kerusuhan di daerah Ketapang, Jakarta Pusat, pada hari Minggu dan Senin, 22-23 November 1998.

Apa yang dimulai adalah percekcokan antara para satpam Ambon Kristen yang menjaga sebuah pusat perjudian dan penduduk setempat segera berkembang menjadi kerusuhan anti Kristen di mana lusinan gereja, sekolah, bank, toko, dan sepeda motor dihancurkan. Ternyata, kekuatan-kekuatan dari luar dikerahkan untuk mengubah konflik lokal itu menjadi konflik antar-agama. Kekuatan-kekuatan luar ini mencakup sekelompok orang yang mirip orang Ambon, yang menyerang lingkungan Ketapang pada jam 5.30 pagi. Mereka dibayar Rp 40.000 ditambah makan tiga kali sehari untuk menteror orang-orang Muslim setempat. Meskipun salah seorang dari mereka yang tertangkap adalah orang Batak yang kemudian disiksa dan dibunuh oleh penduduk setempat, namun mayoritas preman ini adalah orang Ambon anggota PAM Swakarsa bentukan Gafur. Mereka yang menyerang semua penduduk setempat yang terlihat melintas di sekitarnya dan membakar semua sepeda motor yang diparkir di depan mesjid setempat yang menyebabkan jendela-jendela mesjid itu pecah.

Dipicu oleh kabar angin bahwa sebuah mesjid telah dibakar oleh ‘orang-orang kafir’, penduduk Muslim setempat balik menyerang orang-orang luar tadi dengan dukungan para anggota Front Pembela Islam (FPI) yang didatangkan dari berbagai tempat di Jakarta. Selama kerusuhan ini, enam orang meninggal korban main hakim sendiri oleh penduduk Muslim setempat dan para anggota FPI. Tiga orang dari korban itu adalah orang-orang Kristen dari Saparua dan Haruku. Memang tidak jelas apakah rangkaian pembunuhan terhadap para preman Ambon di Senayan dan Ketapang itu telah dipersiapkan oleh sekutu-sekutu politik Soeharto. Yang jelas, kerusuhan di Ketapang mengukuhkan monopoli sebuah pusat perjudian lain di jalan Kunir, Jakarta. Pusat perjudian itu dikelola oleh Tomy Winata, mitra bisnis Bambang Trihatmodjo dan teman dekat Yorris Raweyai dari Pemuda Pancasila.

Terlepas dari motif di balik pembakaran pusat perjudian di Ketapang, pembunuhan terhadap para preman Ambon Muslim dan Kristen itu mengakibatkan kedua kelompok itu bertekad melakukan balas dendam terhadap satu sama lain di kampung halaman mereka di Maluku. Dengan menggunakan kerusuhan Ketapang sebagai alasan, aparat keamanan di Jakarta menangkap semua orang Maluku yang tidak memiliki KTP, dan menaikkan mereka ke kapal penumpang sipil maupun Angkatan Laut yang berlayar ke Ambon. Menurut seorang sumber penulis yang berlayar dengan KM Bukit Siguntang ke Ambon pada bulan Desember 1998, sekelompok preman Ketapang yang menumpang di geladak kapal dengan suara keras menggembar-gemborkan niat mereka untuk membalas dendam terhadap musuh mereka di Ambon.

Di mata orang awam, langkah-langkah aparat keamanan ini tidak tampak mencurigakan, karena banyak orang Ambon Kristen pulang ke kampung halamannya untuk merayakan Natal, sementara banyak orang Ambon Muslim juga merencanakan untuk melalui bulan puasa dan liburan Idul Fitri bersama sanak keluarga di kampung mereka.

Baru kemudian tersebar berita bahwa antara 165 dan 600 pemuda Ambon telah berlayar pulang ke Ambon selama akhir tahun 1998. Di antara mereka terdapat preman Ambon Kristen yang terlibat dalam serangan fajar di Ketapang, maupun Sadrakh Mustamu, kepala keamanan di pusat perjudian Ketapang. Ongen Sangaji dan Milton Matuanakotta juga termasuk preman Ambon yang pulang ke Ambon pada akhir tahun 1998, untuk menyulut kerusuhan di sana.

*George Junus Aditjondro, seorang jurnalis –di Majalah Tempo– yang kemudian menjadi seorang akademisi. Menulis serial buku “Gurita Cikeas”.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 2

‘Campur Sari’ Arogansi, Despotisme dan Playgroup Politik (2)

Despotisme ala PSSI. Tak salah lagi, PSSI di bawah Nurdin Khalid –yang di masa jabatan keduanya sebagai Ketua Umum didampingi eks aktivis 1966 Nugraha Besoes sebagai Sekertaris Jenderal– kini telah menjelma menjadi semacam laboratorium despotisme alias memimpin dan memerintah dengan sewenang-wenang. Nurdin Khalid yang kini namanya sering di’pleset’kan di dunia maya sebagai Nurdin Khadafy Khalid, adalah lulusan Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Makassar.

Baru lulus, Nurdin yang tampaknya enggan menjadi guru (sebagaimana harusnya lulusan IKIP) menerima tawaran menjadi pengurus KUD (Koperasi Unit Desa) di pedalaman Sulawesi Selatan. Rupanya Nurdin kuat juga tekanan adrenalinnya, sehingga ia cepat menapak ke atas dan akhirnya menjadi Ketua INKUD. Bertepatan waktu dengan kehadiran BPPC Tommy Soeharto yang menguasai perdagangan cengkeh. Kerjasama BPPC dengan INKUD antara lain memberi hasil akhir bagi pribadi Nurdin sebagai milyarder rupiah. Tetapi posisi di induk koperasi itu juga membawa Nurdin Khalid ke pengelolaan komoditi bahan pokok lain seperti minyak goreng yang membawa Nurdin ke balik jeruji sel penjara. Menurut kabar, masih ada proses penanganan perkara korupsi lainnya yang sedang menunggu Nurdin Khalid.

MENGHINDARI SOCIAL CONTROL. “Kalau anda menduduki jabatan publik… perbuatan dan perkataan anda harus memperhitungkan pikiran, etika dan rasa kepantasan publik serta memahami tanggungjawab berdasarkan nilai-nilai kebenaran umum. Jangan berbuat dan berbicara semata-mata sesuai kehendak anda sendiri” (Karikatur Harjadi S, 1967)

Sama-sama pernah (dan masih) berkiprah di Golkar, Nugraha Besoes yang pernah menjadi Komandan Resimen Mahasiswa Mahawarman di Bandung (Universitas Padjadjaran) masih memiliki satu-dua perbedaan dengan Nurdin Khalid. Nugraha Besoes masih lebih ‘miskin’ dari Nurdin Khalid, tetapi Nunu belum punya catatan hitam dunia hukum sebagai pelaku pidana korupsi. Selain itu, Nunu pasti lebih banyak ‘bergaul’ dengan kalangan aktivis yang menentang kekuasaan dan kekuatan anti demokrasi di masa lampau, zaman Nunu masih muda belia. Kini, tampaknya Nugraha Besoes terbawa bersama Nurdin ke alam despotisme, dan telah menjadikan organisasi olahraga PSSI sebagai laboratorium praktek. Entah juga orang kaya seperti Nirwan Bakrie. Tak boleh tidak, kehadiran tiga nama ini, telah membuat nama organisasi politik, Golkar, terbawa-bawa dan pada gilirannya membawa nuansa politik ke dalam PSSI. Apalagi, Nurdin Khalid sendiri pernah mengatakan bahwa prestasi PSSI adalah prestasi Golkar. Padahal, belum tentu Golkar diuntungkan dengan kasus-kasus PSSI, malah bisa sebaliknya. Bodoh betul, bila Golkar membiarkan nama partai dibawa-bawa, apalagi merestui.

Mungkin tak perlu diceritakan ulang di sini, tetapi terlihat kini betapa PSSI telah menjadi ajang despotisme, cara-cara memanipulasi statuta dihalalkan, pertanggungjawaban keuangan yang tidak jelas, tempat praktek orang-orang yang ngotot mempertahankan kedudukan dengan berbagai cara. Statuta FIFA yang menyebutkan syarat pimpinan organisasi yang ‘tak pernah terlibat’ pidana, dipelintir menjadi ‘tidak sedang’ menghadapi atau menjalani pidana. Oleh pers, PSSI tergambarkan sebagai sarang manipulasi uang dan suap menyuap, intrik, praktek money politics, korupsi APBD dan mungkin juga APBN, dan lain sebagainya.

Nurdin mungkin sudah dari awal mendisain dirinya untuk mengoptimalkan setiap kesempatan dan ‘kekuasaan’ menjadi benefit dengan segala cara. Tapi apakah kesempatan dan kekuasaan –di lingkup manapun kekuasaan itu, besar atau kecil– juga berhasil merubah orang-orang seperti Nugraha Besoes atau Dipo Alam? Bisa saja orang mengalami perubahan, bukan hanya Nunu atau Dipo, apalagi bila pernah mengalami pengalaman traumatik, dengan kalangan kekuasaan di masa lampau misalnya, dan merespon trauma itu secara keliru.

Anarki. Ini semua –boikot Dipo, drama hak angket DPR, maupun kisruh PSSI– terjadi ketika masyarakat belum sempat pulih nafasnya karena baru saja disuguhi tindakan anarki dan kekerasan dengan mengatasnamakan agama di Cikeusik dan kota kabupaten Temanggung. Diwarnai tantangan dan ancaman FPI untuk menggulingkan Presiden SBY, dan pada sisi sebaliknya perintah SBY kepada para bawahannya mencari jalan untuk bisa membubarkan organisasi-organisasi massa yang seringkali melakukan kekerasan dan anarki tak lagi terdengar kabar lanjutnya. Bagaikan semangkuk sup, kini sudah dingin dan sebentar lagi akan basi. Tinggal menunggu organisasi-organisasi anarkis itu kembali melakukan aksi, karena menghitung bahwa 9 dari 10 kemungkinan pemerintah takkan berani bertindak, sebagaimana telah terbukti dengan ‘uji coba’ selama ini. Kapolri Timur Pradopo mengatakan bahwa wewenang pembubaran ormas ada di tangan Menteri Dalam Negeri. Tetapi Mendagri Gamawan Fauzi memperlihatkan sikap ‘bingung’, dalam kaitan FPI misalnya, ia mengatakan bahwa organisasi itu tak bisa dibubarkan karena tak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.

Akan tetapi terlepas dari itu, pelajaran anarki dan kesewenang-wenangan, seringkali juga datang dari aparat kekuasaan sendiri. Perhatikan saja keganasan satuan Polri dalam beberapa peristiwa tatkala menghadapi unjuk rasa. Dalam pada itu, Satpol PP yang berada di bawah kendali komando jajaran Kementerian Dalam Negeri di berbagai daerah, tak kalah dalam menunjukkan sikap anarki dan keganasan tatkala ‘menumpas’ para pedagang kaki lima, para gelandangan, pelacur dan waria maupun kalangan akar rumput lainnya yang barangkali mereka anggap sekedar sebagai sampah masyarakat. Belum lagi kalau memang betul bahwa ada sejumlah organisasi massa di pusat maupun di daerah, yang biasa melakukan tindakan anarki, justru adalah ‘peliharaan’ oknum-oknum kekuasaan politik dan pemerintahan sendiri. Misalnya, bila di suatu daerah ada pengusaha tempat hiburan ‘lalai’ membayar upeti, maka ormas tertentu dikerahkan melakukan ‘razia’ atau ‘sweeping’, untuk bikin kapok sehingga nanti takkan berani lagi melalaikan kewajiban setoran khusus.

Dalam segi tertentu, sekedar sebagai contoh, sikap Sekertaris Kabinet yang memerintahkan boikot kepada dua stasiun TV dan satu media cetak, juga bernuansa anarkis. Padahal, ada begitu banyak pilihan cara yang layak, misalnya melalui jalan hukum. Satu dua kali, sebagian anggota DPR juga memberi pelajaran anarki melalui pertengkaran vulgar, saling teriak, saling ejek, dorong mendorong, bahkan ada anggota yang pernah mendatangi anggota lainnya dengan sikap ancang-ancang memukul, yang kesemuanya terjadi dalam persidangan yang disiarkan langsung oleh media televisi. Belum pelontaran kata-kata dengan meminjam nama-nama khewan di kebun binatang maupun khewan peliharaan di rumah. Mereka pikir masyarakat yang menonton ulah mereka tidak perlu dihormati lagi?

Kalau anda menduduki jabatan publik –di lembaga eksekutif, legislatif, judikatif maupun institusi masyarakat– perbuatan dan perkataan anda harus memperhitungkan pikiran, etika dan rasa kepantasan publik serta memahami tanggungjawab berdasarkan nilai-nilai kebenaran umum. Jangan berbuat dan berbicara semata-mata sesuai kehendak anda sendiri (intentio auctoris). Kalau anda tak sudi dengan pembatasan moral dan etika seperti itu, segera berhenti dari jabatan publik yang sedang anda duduki saat ini.