Tag Archives: Pemuda Ansor

FPI Sebagai ‘Duri Dalam Daging’ di Tubuh Bangsa

DENGAN berbagai aksi kekerasan yang dilakukannya selama ini, Front Pembela Islam (FPI) telah mengokohkan posisinya sebagai ‘duri dalam daging’ di tubuh bangsa ini. Sekaligus, dengan demikian, meminjam pendapat Ratna Sarumpaet tokoh perempuan aktivis, FPI kini sudah menjadi salah satu public enemy terkemuka di Indonesia. Kamis 18 Juli yang lalu, FPI kembali melakukan sweeping terhadap apa yang mereka anggap sebagai kemaksiatan di tengah masyarakat di Sukorejo Kendal. Tetapi, sekali ini, mereka ‘kena-batu’nya, masyarakat setempat melawan dan menyerang balik konvoi anggota FPI.

EVAKUASI MASSA FPI DI MASJID KAUMAN SUKAREJO, KENDAL. "Benar, bila dikatakan bahwa kini FPI telah menjadi salah satu public enemy. Tetapi setiap kali dikecam melanggar hukum, FPI berargumentasi bahwa kekerasan-kekerasan itu adalah perbuatan oknum. Padahal dalam kenyataan, tindakan-tindakan kekerasan yang terjadi selalu dilakukan beramai-ramai dan massive, seraya membawa atribut dan bendera organisasi. Mana mungkin kalau aksi itu tidak terstruktur dan tak terencana? Atau apakah memang FPI itu adalah sebuah organisasi oknum massal, bukan sebuah ormas sebagaimana pengertian yang umum maupun menurut definisi undang-undang?" (foto indonesiamedia)
EVAKUASI MASSA FPI DI MASJID KAUMAN SUKAREJO, KENDAL. “Benar, bila dikatakan bahwa kini FPI telah menjadi salah satu public enemy. Tetapi setiap kali dikecam melanggar hukum, FPI berargumentasi bahwa kekerasan-kekerasan itu adalah perbuatan oknum. Padahal dalam kenyataan, tindakan-tindakan kekerasan yang terjadi selalu dilakukan beramai-ramai dan massive, seraya membawa atribut dan bendera organisasi. Mana mungkin kalau aksi itu tidak terstruktur dan tak terencana? Atau apakah memang FPI itu adalah sebuah organisasi oknum massal, bukan sebuah ormas sebagaimana pengertian yang umum maupun menurut definisi undang-undang?” (foto indonesiamedia)

Panik mendapat serangan balik dari massa rakyat, saat melarikan diri ada kendaraan yang digunakan anggota FPI itu berturut-turut menabrak setidaknya dua sepeda motor –satu di antaranya dikendarai sepasang suami isteri. Sang isteri tewas, suaminya luka-luka. Masih ada korban lain yang luka-luka, termasuk seorang polisi yang sedang bertugas.  Tiga mobil yang dikendarai anggota FPI dirusak, salah satu di antaranya dibakar. Sebelumnya tatkala mengisi bensin di SPBU, anggota FPI bersikap semena-mena dan tak mau membayar. Adanya serangan balik massa rakyat ini, menjadi dalih para pimpinan FPI bahwa justru merekalah yang menjadi korban kekerasan saat melakukan monitoring damai.

Dalam suatu diskusi TV, Wakil Sekjen FPI mencoba menciptakan opini bahwa dalam peristiwa di Sukorejo Kendal itu mereka berhadapan dengan masyarakat pendukung maksiat. Lebih jauh dari itu, menghadapi kecaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap kegiatan sweeping FPI, Ketua Umum FPI Habib Rizieq membalas dengan kata-kata penghinaan kepada sang Presiden. Rizieq mengatakan SBY ternyata bukan seorang negarawan yang cermat dan teliti dalam menyoroti berita, tapi hanya seorang pecundang yang suka menyebar fitnah dan bungkam terhadap maksiat.

”Seorang Presiden muslim yang menyebar fitnah dan membiarkan maksiat, ditambah lagi melindungi Ahmadiyah dan aneka mega skandal korupsi, sangatlah mencederai ajaran Islam,” ujar Rizieq. Ini merupakan ucapan balasan terhadap beberapa penilaian SBY yang mengarah kepada FPI. Presiden berkata (21/7), “Islam tidak identik dengan kekerasan. Islam tidak identik dengan main hakim sendiri. Islam juga tidak identik dengan pengrusakan. Sangat jelas kalau ada elemen melakukan itu dan mengatasnamakan Islam justru memalukan agama Islam.” Dengan tudingan pecundang ini, berarti sudah kesekian kalinya Rizieq mengeluarkan kata-kata menantang terhadap Presiden. Sebelumnya, Rizieq pernah mengancam akan mengobarkan gerakan menggulingkan Presiden SBY dalam konteks kasus Ahmadiyah.

Sebenarnya ada perangkat peraturan yang tadinya bisa digunakan menjerat tindakan dan ucapan penghinaan terhadap Presiden RI. Tapi Mahkamah Konstitusi di masa Mahfud MD sudah menghapus pasal-pasal penghinaan presiden itu dalam suatu judicial review –entah ini suatu jasa entah suatu blunder untuk kebutuhan saat ini. Maka, menjadi lebih sulit kini untuk melakukan penindakan dalam kasus-kasus penghinaan presiden. Apalagi di kala para penegak hukum kita memang kurang kemauan, kurang kemampuan dan tidak punya kreativitas –dalam pengertian positif– mengoptimalkan peraturan-peraturan hukum. Terlepas dari sikap kritis kita terhadap Susilo Bambang Yudhoyono dalam kedudukannya selaku Presiden RI, bagaimanapun juga tak pantas untuk terbiasa melakukan penghinaan-penghinaan kasar yang mengarah kepada pribadi, semacam kata ‘pecundang’ dan sejenisnya. Kita bisa mengkritisi kebijakan-kebijakan  maupun kelemahan kepemimpinan Presiden SBY secara objektif, tapi kita tak berhak dan tak pantas menghina dengan kata-kata dan cara-cara tak beradab.

Hingga sejauh ini belum semua kalangan di Indonesia bisa dianggap betul-betul siap untuk menjalankan demokrasi dengan baik dan benar. Kebebasan menyatakan pendapat dan mengeritik misalnya, masih sering disalahartikan sebagai kebebasan mencaci maki orang lain. Hampir semua organisasi politik dan organisasi masyarakat di Indonesia saat ini memiliki jagoan-jagoan caci maki dan insinuasi. Bukannya malah bersungguh-sungguh melakukan pendidikan politik yang bermoral. Rupanya orang-orang tipe seperti ini sengaja dipelihara sebagai pasukan pengganggu di garis depan pertempuran politik kepentingan. Sebagaimana manusia tipe pemburu dana dengan segala cara, pun dipelihara. Bahkan ada organisasi yang secara khusus didisain dari awal dan dibentuk untuk menjalankan tugas-tugas pengganggu dan provokasi.

FPI adalah sebuah organisasi dengan sejarah khusus. Ia terbentuk sebagai bagian dari Pam Swakarsa di masa transisi pasca lengsernya Jenderal Soeharto dari kekuasaan di tahun 1998. Pam Swakarsa dibentuk pada masa BJ Habibie berjuang mencari legitimasi baru demi kelanjutan kekuasaannya. Jenderal Wiranto tercatat sebagai salah satu tokoh pemrakarsa. Pam Swakarsa didisain sebagai kekuatan untuk melawan gerakan-gerakan mahasiswa kala itu. Massa yang bertugas melakukan counter attack terhadap barisan mahasiswa itu, sempat merenggut nyawa sejumlah mahasiswa melalui rangkaian kekerasan dalam Peristiwa Semanggi. Ketika para jenderal dan operator politik kekuasaan mulai tak sanggup memelihara dan membiayai sejumlah kelompok dalam Pam Swakarsa, kendali operasi juga mulai kendor. Beberapa kelompok mencoba melanjutkan eksistensi dengan mengorganisir diri dan mencari sumber pemberi dana lainnya. Salah satu kelompok yang berhasil eksis, dengan berbagai cara, adalah FPI.

FPI yang kini dipimpin Habib Rizieq itu, memiliki rekam jejak kekerasan yang cukup panjang. Ada Peristiwa Monas, ada peristiwa-peristiwa kekerasan terhadap kelompok Ahmadiyah. Paling banyak, peristiwa-peristiwa main hakim sendiri, antara lain melalui aksi-aksi sweeping terhadap tempat-tempat hiburan, termasuk tempat-tempat bilyar yang sebenarnya adalah tempat rekreasi biasa. Melakukan razia terhadap toko-toko yang menjual minuman beralkohol, tanpa peduli apakah toko-toko itu punya izin menjual atau tidak. Ada penyerangan dan pengrusakan gedung Kementerian Dalam Negeri, ada pula penyerangan terhadap kegiatan seni. Semuanya, selalu dengan pengatasnamaan agama. Katanya untuk membasmi kemungkaran, namun dilakukan dengan cara-cara yang menurut tokoh Pemuda Ansor Nusron Wahid justru juga mungkar. Terbaru adalah peristiwa Sukorejo di Kendal. Ada pula insiden penyiraman air teh ke sosiolog Thamrin Amal Tamagola oleh tokoh FPI Munarman dalam suatu wawancara live di tvOne bulan lalu.

Pengatasnamaan agama oleh FPI selalu dilakukan tanpa ragu, sehingga menurut Ratna Sarumpaet terkesan seolah hanya merekalah yang beragama. Mereka seakan memonopoli kebenaran Tuhan. Mereka tak hanya mengambilalih fungsi polisi, tetapi juga seakan ingin mengambilalih hak prerogatif Dia yang di atas dalam konteks kebenaran.

Banyak tuntutan dari masyarakat agar FPI dibubarkan saja. Dan tampaknya tuntutan itu akan membesar dari waktu ke waktu. Benar, bila dikatakan bahwa kini FPI telah menjadi salah satu public enemy. Tetapi setiap kali dikecam melanggar hukum, FPI berargumentasi bahwa kekerasan-kekerasan itu adalah perbuatan oknum. Padahal dalam kenyataan, tindakan-tindakan kekerasan yang terjadi selalu dilakukan beramai-ramai dan massive, seraya membawa atribut dan bendera organisasi. Mana mungkin kalau aksi itu tidak terstruktur dan tak terencana? Atau apakah memang FPI itu adalah sebuah organisasi oknum massal, bukan sebuah ormas sebagaimana pengertian yang umum maupun menurut definisi undang-undang?

Kepolisian diharapkan bisa tegas menindaki FPI maupun organisasi-organisasi dengan perilaku sejenis. Bagi Polri, ini juga merupakan kesempatan untuk membuktikan kepada publik bahwa rumor yang menyebutkan FPI adalah ‘peliharaan’ sejumlah oknum jenderal polisi, dalam suatu ‘symbiose mutualistis’ yang negatif, adalah tidak benar.

Jika Presiden bersungguh-sungguh ingin menangani dan mengakhiri kekerasan-kekerasan ala FPI, ia harus mengingatkan lagi agar Kapolri mengambil tindakan tegas sesuai perintah sebelumnya. ‘Duri dalam daging’ di tubuh bangsa ini, bagaimanapun harus dicabut. Begitu pula organisasi-organisasi dengan pola perilaku sejenis, dengan pengatasnamaan apa pun. Membubarkan organisasi-organisasi yang terbiasa dengan pola kekerasan, apalagi yang mengarah premanisme, bukanlah suatu tindakan represif yang anti demokrasi. Malah, penindakan organisasi anarkistis, justru menyelamatkan dan membersihkan demokrasi. Kalau Kapolri tak sanggup menjalankan perintah tersebut, ganti saja dengan yang lebih berani dan mampu. (socio-politica.com)

 

Kutub Tujuh Pemberontakan di Indonesia: Di Ujung Kiri PKI, di Ujung Kanan DI/TII (4)

SASARAN utama provokasi dan kekerasan oleh massa PKI di Jawa Tengah pada masa prolog Peristiwa 30 September 1965, adalah para pengikut PNI. Padahal, di tingkat nasional, PNI dan PKI seolah-olah terkesan kuat sebarisan dalam barisan Nasakom. Di tubuh PNI kala itu PKI bahkan berhasil ‘menanam’ seorang kadernya, Ir Surachman, dalam posisi penting sebagai Sekertaris Jenderal DPP PNI, mendampingi Ketua Umum Ali Sastroamidjojo SH. Itu sebabnya kemudian dalam pergolakan politik tahun 1966 ada penamaan PNI Asu, untuk membedakan dengan faksi PNI Osa-Usep yang menolak pengaruh unsur kom di tubuhnya.

AIDIT DAN POSTER PKI. “Membunuh itu, bisa mencandu, menimbulkan ekstase. Apalagi bila para korban tak berdaya meratap memohon, itu akan merangsang para eksekutor untuk lebih menikmati keperkasaan kekuasaannya. Pada beberapa kalangan massa organisasi Islam di sana, pembasmian anggota PKI yang dianggap anti Tuhan, bahkan diyakini sebagai bagian tugas membela agama. Bagi PKI ini menjadi antiklimaks, setelah sebelumnya di masa Nasakom sangat agresif menjalankan teror mental terhadap lawan politiknya di seluruh Indonesia”. (download anam78.blogspot.com/kompasiana.com)

Kenapa pengikut PNI di Jawa Tengah menjadi sasaran utama PKI, tak lain karena pada waktu itu, pengikut-pengikut PNI di Jawa Tengah dominan dalam jabatan-jabatan pemerintahan daerah, dominan dalam dunia usaha dan memegang kepemilikan terbesar dalam pertanahan. Sedangkan sasaran politik PKI adalah pemerataan kepemilikan tanah dengan cara radikal, dan untuk jangka panjang pemerataan kekayaan. Secara ideal, pemerataan tentulah baik, namun bila dilakukan dengan cara paksa dan radikal melalui kekerasan, sama artinya dengan penjarahan. Di Jawa Timur, sementara itu, para haji pengikut NU lah yang menjadi pemilik areal terluas tanah-tanah pertanian maupun dalam berbagai bentuk penggunaan tanah lainnya. Para pengikut NU juga unggul dalam kehidupan ekonomi lainnya. Maka, di provinsi tersebut, aksi radikal massa PKI dalam pertanahan dan perang terhadap apa yang mereka namakan ‘setan desa’ lebih tertuju kepada para pengikut NU.

Bisa dipahami bila kemudian pada masa epilog, saat terjadinya pembalasan dendam sosial politik di Jawa Timur, pelaku terdepan dalam peristiwa tersebut adalah massa NU, khususnya Barisan Ansor Serba Guna dari Pemuda Ansor. Kita ingin kembali mengutip pemaparan dalam buku “Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966” –yang untuk sebagian pernah dimuat di blog sociopolitica Continue reading Kutub Tujuh Pemberontakan di Indonesia: Di Ujung Kiri PKI, di Ujung Kanan DI/TII (4)

Peristiwa 1965: PKI Dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan (3)

SETELAH berakhirnya masa kekuasaan formal Jenderal Soeharto, muncul kesempatan untuk menelaah bagian-bagian sejarah –khususnya mengenai Peristiwa 30 September 1965 dan PKI– yang dianggap kontroversial atau mengandung ketidakbenaran. Kesempatan itu memang kemudian digunakan dengan baik, bukan saja oleh para sejarawan dalam batas kompetensi kesejarahan, tetapi juga oleh mereka yang pernah terlibat dengan peristiwa atau terlibat keanggotaan PKI.

PARA PEMIMPIN PKI, DN AIDIT CS, BERSAMA BAPAK BESAR KOMUNIS CHINA MAO-ZEDONG. “Setelah PKI ‘berlalu’ karena pembubaran dan setelah surutnya komunisme secara global, ternyata ideologi dan aliran totaliter lainnya tidaklah ikut berakhir, untuk tidak tidak menyebutnya justru lebih menggejala. Tampilannya beraneka ragam, bisa dalam bentuk-bentuk aksi sepihak yang berkecenderungan kuat ‘menghakimi’ sendiri, bisa dalam bentuk sikap moralisme dengan bermacam-macam pretensi, ataukah sikap ber’demokrasi’ yang hanya mengenal haknya sendiri dan tidak menghargai hak orang lain, dan lain sebagainya”. (gambar asiafinest). BERIKUTNYA DI SOCIOPOLITICA: KISAH KORUPSI PARA JENDERAL

Bila sebelum ini penulisan versi penguasa masa Soeharto banyak dikecam karena di sana sini mengandung unsur manipulasi sejarah, ternyata pada sisi sebaliknya di sebagian kalangan muncul pula kecenderungan manipulatif yang tak kalah buruknya, bertujuan untuk memberi posisi baru dalam sejarah bagi PKI, yakni sebagai korban politik semata. Dalam sorotan terhadap kekerasan kemanusiaan yang terjadi di seputar peristiwa, fakta adanya situasi balas berbalas yang sama kejinya di semua pihak, cenderung diabaikan. Pendulum sejarah kali ini diayunkan terlalu jauh ke kiri, setelah pada masa sebelumnya diayunkan terlalu jauh ke kanan. Dan kali ini, mereka yang selama ini ada di sebelah kanan, cenderung bersifat reaktif bertahan dan sesekali melontarkan tuduhan tentang ‘bangun’nya kembali paham komunis, meski secara global sementara itu kutub ideologi komunis praktis sudah roboh, atau paling tidak, jauh surut mendekati wilayah titik nol.

Terdapat sejumlah nuansa berbeda yang harus bisa dipisahkan satu sama lain dengan cermat dan arif, dalam menghadapi masalah keterlibatan PKI pada peristiwa-peristiwa politik sekitar 1965. Bahwa sejumlah tokoh utama PKI terlibat dalam Gerakan 30 September 1965 dan kemudian melahirkan Peristiwa 30 September 1965 –suatu peristiwa di mana enam jenderal dan satu perwira pertama Angkatan Darat diculik dan dibunuh– sudah merupakan fakta yang tak terbantahkan. Bahwa ada usaha merebut kekuasaan dengan pembentukan Dewan Revolusi yang telah mengeluarkan sejumlah pengumuman tentang pengambilalihan Continue reading Peristiwa 1965: PKI Dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan (3)

Peristiwa 1965: PKI Dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan (1)

SETELAH Komnas HAM di pekan terakhir bulan Juli 2012 ini menyampaikan rekomendasinya kepada pemerintah mengenai pelanggaran HAM berat yang terjadi di seputar apa yang mereka sebut sebagai Peristiwa 1965-1966, muncul beragam reaksi. Dua di antara yang perlu dicatat adalah komentar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan keterangan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, tentang model penyelesaian terkait pelanggaran HAM tersebut.

KELOMPOK PEMUDA MENYUSUR LERENG MERAPI MENCARI ANGGOTA PKI, NOVEMBER 1965. “Peristiwa 30 September 1965, didahului peristiwa-peristiwa kekerasan oleh PKI dan organisasi sehaluan, melalui terror gerakan massa dan politik intimidasi, dan setelah peristiwa berlanjut dengan kekerasan lainnya sebagai pembalasan oleh kelompok anti komunis, dengan kadar kekejiannya yang tak kalah tinggi”. Semua pihak, baik pengikut partai-partai berhaluan komunis, maupun kekuatan-kekuatan anti komunis dan tentara, sama-sama menjadi pelaku kekerasan yang bersifat balas membalas dalam pola ‘didahului atau mendahului’. (foto dokumentasi asiafinest).

Presiden SBY (25/7) menyebutkan kriteria solusi yang dapat diterima semua pihak, dan apa yang terjadi harus dilihat jernih, jujur dan objektif. “Semangatnya tetap melihat ke depan. Selesaikan secara adil”. Presiden tidak menggunakan terminologi ‘kebenaran’, tetapi menggunakan terminologi pengganti, yakni “dilihat jernih, jujur dan objektif”. Pada waktu yang hampir bersamaan, Ifdhal Kasim mengatakan kasus pelanggaran HAM yang berat itu tidak harus (selalu) diselesaikan dengan mekanisme hukum. “Kalau memiliki komitmen politik, pemerintah juga dapat menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat itu dengan cara-cara politis melalui rekonsiliasi”, demikian pers mengutip pandangannya. Dan sedikit mencengangkan sekaligus terasa dangkal adalah jalan pikiran Wakil Ketua DPR-RI, Priyo Budi Santoso, yang menganggap bahwa membuka kembali Peristiwa 1965-1966 adalah tidak produktif.

Selain kata kunci kebenaran yang kemudian diikuti kata kunci keadilan, kata kunci kecermatan adalah tak kalah pentingnya. Kebenaran akan tergali optimum melalui kecermatan. Kecermatan dalam meneliti kebenaran suatu peristiwa, berarti tak hanya melihat apa yang terjadi dalam peristiwa, melainkan juga melihat berbagai tali temali yang menyebabkan suatu peristiwa terjadi.

Meski tidak disebutkan dalam bahasa yang lebih terang, Peristiwa 1965-1966 yang dimaksudkan Komnas HAM dalam hal ini Continue reading Peristiwa 1965: PKI Dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan (1)

Kisah Tiga Jenderal dalam Pusaran Peristiwa 11 Maret 1966 (2)

“Saat berlangsungnya sidang kabinet, mahasiswa mengepung istana. Pada waktu itulah ‘pasukan tak dikenal’ itu datang berbaur. Sikap dan penampilan yang baik dari pasukan itu membuat demonstran mahasiswa tak merasa terancam dengan kehadiran mereka. Tetapi sebaliknya, seorang mantan menteri pada kabinet Dwikora yang disempurnakan, mengatakan kehadiran pasukan tanpa tanda pengenal itu memang dimaksudkan untuk menekan Soekarno dan mungkin saja berniat membantu demonstran masuk menerobos istana”.

TERDAPAT sejumlah Panglima Kodam yang memiliki akses langsung dengan Soekarno sebagai Pangti ABRI –suatu situasi yang memang diciptakan oleh Soekarno sendiri. Sementara yang lainnya, hanya bisa bertemu dengan sang Presiden, bila dibawa menghadap oleh Menteri Pangad Ahmad Yani. Ada beberapa diantaranya, yang meskipun punya akses langsung dengan Soekarno, tetap menjalankan tatakrama untuk melapor kepada Yani, sebelum atau sesudahnya. Tetapi ada juga yang sama sekali melangkahi Yani, seperti juga yang dilakukan oleh sejumlah jenderal senior. Salah satu Panglima Kodam yang pada bulan-bulan terakhir sampai September 1965 selalu ‘tembak langsung’ menghadap Soekarno adalah Brigjen Sjafiuddin dari Kodam Udayana. Sementara itu, waktu menjadi Panglima di Kalimantan Selatan, Amirmahmud, ada di antara dua kategori itu. Ia juga termasuk jenderal yang punya akses terhadap Soekarno, dan bahkan dimasukkan dalam kategori de beste zonen van Soekarno. Sesekali ia melapor kepada Yani, dan banyak kali juga tidak.

Dalam momen yang penting, pada masa tak menentu dalam kekuasaan Soekarno setelah Peristiwa 30 September 1965, Brigjen Amirmahmud masuk Jakarta menggantikan Mayjen Umar Wirahadikusumah sebagai Panglima Kodam Jaya. Salah satu reputasi yang diciptakan Amirmahmud adalah bahwa ia termasuk salah satu Panglima Kodam luar Jawa yang melarang semua kegiatan PKI dan ormas-ormasnya pada bulan Oktober tahun 1965, tanggal 19, tetapi masih lebih lambat dibandingkan sejumlah Kodam lainnya. Satu dan lain hal, kedekatannya dengan Presiden Soekarno ikut memperlambat dirinya mengambil keputusan itu. Pada 1 Oktober, ketika Kepala Staf Komando Antar Daerah Kalimantan Brigjen Munadi, mengadakan pertemuan membahas situasi yang terjadi di Jakarta, Panglima Kalimantan Selatan ini menjadi satu-satunya Panglima se Kalimantan yang tidak hadir. Menurut informasi Munadi kepada Jenderal Nasution kemudian, ketidakhadiran itu disebabkan sang panglima didatangi oleh Ketua PKI Kalimantan Selatan, A. Hanafiah, yang memberitahukan bahwa Panglima Kodam itu ditunjuk sebagai anggota Dewan Revolusi Kalimantan Selatan.

Ketika Amirmahmud menjadi Panglima Kodam Jaya, beberapa kali tindakannya menimbulkan tanda tanya para mahasiswa KAMI. Prajurit-prajurit Kodam Jaya kerap bertindak keras dan kasar kepada mahasiswa. Perwira-perwira bawahan Amirmahmud pun umumnya tidak menunjukkan simpati terhadap gerakan-gerakan mahasiswa, untuk tidak menyebutnya bersikap memusuhi. Hanya sedikit perwira Kodam Jaya yang bersimpati kepada mahasiswa, bisa dihitung cukup dengan jari di satu tangan, dan di antara yang sedikit itu tercatat nama Kepala Staf Kodam Kolonel AJ Witono serta Letnan Kolonel Urip Widodo.

Sebagai seorang Soekarnois, berkali-kali pula Amirmahmud  menampilkan lakon kesetiaan kepada Soekarno, diantaranya terkait dengan Barisan Soekarno. Tetapi, agaknya ini justru menjadi hikmah pula baginya, karena sedikitnya ia makin mendapat tempat di hati Soekarno, yang kemudian memudahkannya berperan dalam kelahiran Surat Perintah 11 Maret. Dan adalah karena peranannya pada tanggal 11 Maret, ia kemudian mendapat tempat yang lebih layak di sisi Soeharto dalam kekuasaan, sepanjang hayatnya. Terus menerus menjadi Menteri Dalam Negeri sejak menggantikan Basoeki Rachmat yang meninggal dunia dan kemudian menjadi Ketua MPR/DPR sebagai penutup karirnya yang secara menyeluruh tergolong ‘terang benderang’.

Hal lain yang membuat Amirmahmud bisa dekat dengan Soeharto adalah bahwa ia tidak termasuk di antara para jenderal yang ‘fasih’ berbahasa Belanda dan menggunakan bahasa campuran Belanda-Indonesia dalam percakapan sehari-hari satu sama lain. Soeharto adalah orang yang tak terlalu suka kepada kebiasaan berbahasa Belanda, suatu ketidaksukaan yang umum di kalangan perwira hasil pendidikan kemiliteran Jepang. Namun dari Soekarno, setidaknya dua kali dalam dua waktu yang berbeda, 1946 dan 1965, Soeharto mendapat ‘gelar’ dalam bahasa Belanda dari Soekarno, yakni sebagai jenderal koppig. Amirmahmud tak merasa nyaman dan tak betah bila ada dalam pertemuan yang dihadiri para jenderal berbahasa Belanda ini, seperti misalnya HR Dharsono, Kemal Idris dan kawan-kawan. Ketidaknyamanan yang sama dirasakannya ketika ia masih bertugas di Divisi Siliwangi sebelum bertugas di luar Jawa. Divisi Siliwangi terkenal sebagai satu divisi dengan banyak perwira intelektual dan berlatar belakang pendidikan baik, melebihi divisi yang lain pada umumnya. Percakapan sehari-hari di antara kalangan perwira menengah sampai perwira tingginya sangat lazim menggunakan bahasa Belanda. Amirmahmud yang berasal dari Cimahi, berbeda dengan umumnya koleganya sesama perwira Siliwangi, tidak menggunakan bahasa itu. Jenderal AH Nasution yang juga berasal dari Divisi Siliwangi, Letjen Ahmad Yani dan para perwira terasnya di Mabes AD adalah para jenderal yang juga berbahasa Belanda.

Kebiasaan berbicara dengan bahasa Belanda, merupakan salah satu ciri kelompok perwira intelektual dalam Angkatan Bersenjata Indonesia. Meski demikian, sebagai pengecualian, Amirmahmud bisa juga membuat dirinya ‘betah’ bila hadir dalam pertemuan dengan Bung Karno, kendati sang Presiden banyak menggunakan kata-kata Belanda yang tak semua dipahaminya. Tetapi adalah menarik bahwa Soekarno sendiri nyaris tak pernah menggunakan istilah-istilah bahasa Belanda bila berbicara dengan Amirmahmud dan beberapa jenderal lain yang diketahuinya tidak terbiasa dengan bahasa itu. Brigjen Soepardjo, Kolonel Latief dan Letnan Kolonel Untung termasuk dalam kelompok perwira yang tak berkebiasaan, bahkan jauh dari kebiasaan menggunakan bahasa Belanda.

Sejak pagi hari 11 Maret sebenarnya Presiden Soekarno ada dalam suatu keadaan cemas dan tertekan. Menurut rencana, hari itu akan ada Sidang Kabinet, namun ia was-was akan faktor keamanan bila sidang itu diselenggarakan di Jakarta. Ia menelpon Panglima Kodam Jaya Amirmahmud pukul 07.00 dari Istana Bogor, menanyakan apakah aman bila sidang itu dilakukan di Jakarta. Sang panglima memberikan jaminan dan menjanjikan takkan terjadi apa-apa. Beberapa jam kemudian, ketika sidang itu akan dimulai, sekali lagi Soekarno bertanya kepada Amirmahmud dan mendapat jawaban “Jamin pak, aman”. Soekarno meminta Amirmahmud untuk tetap berada dalam ruang sidang. Namun sewaktu sidang baru berlangsung sekitar sepuluh menit, Komandan Tjakrabirawa terlihat berulang-ulang menyampaikan memo kepada Amirmahmud. Isinya memberitahukan adanya pasukan yang tak jelas identitasnya berada di sekitar istana tempat sidang kabinet berlangsung. Ia meminta Amirmahmud keluar sejenak, tetapi Panglima Kodam ini berulang-ulang menjawab dengan gerak telapak tangan dengan ayunan kiri-kanan seakan isyarat takkan ada apa-apa. Tapi bisa juga sekedar tanda bahwa ia tidak bisa dan tidak mau keluar dari ruang rapat kabinet. Meskipun adegan ini berlangsung tanpa suara, semua itu tak luput dari penglihatan Soekarno dan para Waperdam yang duduk dekatnya.

Tak mendapat tanggapan dan Amirmahmud tak kunjung beranjak dari tempat duduknya, Brigjen Saboer akhirnya menyampaikan langsung satu memo kepada Soekarno. Setelah membaca, tangan Soekarno tampak gemetar dan memberi memo itu untuk dibaca oleh tiga Waperdam yang ada di dekatnya. Soekarno lalu menyerahkan pimpinan sidang kepada Leimena dan meninggalkan ruang sidang dengan tergesa-gesa. Kepada Amirmahmud yang mengikutinya ia bertanya, “Mir, bapak ini mau dibawa ke mana?”. Digambarkan bahwa Amirmahmud, yang tadinya menjamin sidang ini akan berlangsung aman tanpa gangguan, tak menjawab dan hanya menuntun Soekarno menuju helikopter. Dengan helikopter itu, Soekarno dan Soebandrio menuju Istana Bogor.

Sebenarnya, Amirmahmud sendiri, yang ingin menunjukkan kepada Soekarno bahwa ia mampu menjamin keamanan sidang kabinet tersebut, saat itu tak mengetahui mengenai kehadiran pasukan tak dikenal itu. Sepenuhnya, pasukan ini bergerak atas inisiatif Pangkostrad Kemal Idris. Pasukan itu diperintahkan untuk mencopot tanda-tanda satuannya dan bergerak ke sekitar istana. Seorang perwira tinggi AD mengungkapkan di kemudian hari bahwa pasukan tersebut sebenarnya dimaksudkan untuk melindungi demonstran mahasiswa, karena dalam peristiwa sebelumnya para mahasiswa itu berkali-kali menjadi korban kekerasan Pasukan Tjakrabirawa, dan sudah jatuh satu korban jiwa, Arief Rachman Hakim.

Pada 11 Maret pagi hingga petang, sebenarnya terjadi beberapa benturan di berbagai penjuru Jakarta. Catatan harian Yosar Anwar – dibukukan dengan judul ‘Angkatan 66’, Penerbit Sinar Harapan, Jakarta 1981– adalah salah satu sumber yang tepat untuk dikutip guna menggambarkan situasi hari itu. Pagi-pagi, mahasiswa yang berada di kampus UI Salemba, dikejutkan oleh suatu serangan mendadak dari segerombolan orang yang berbaju hitam-hitam. “Gerombolan berseragam hitam pagi itu datang dari arah Jalan Tegalan dan Matraman Raya. Mereka menyerbu pos KAPPI di Jalan Salemba. Seorang luka, karena kena tusuk. Laskar S. Parman dan Laskar A. Yani segera memberikan bantuan. Perang batu terjadi. Perkelahian seru. Akhirnya gerombolan liar ini mengundurkan diri. Pemuda Ansor yang tergabung dalam Banser dari Jalan Pramuka ikut menghadang mereka. Keadaan kacau balau, karena perkelahian pada front luas terbuka”. Tetapi tiba-tiba, sepasukan Tjakrabirawa yang bersenjata lengkap datang menyerbu. Mereka melepaskan tembakan hampir horizontal, peluru mendesing rendah di atas kepala pelajar dan mahasiswa. Para mahasiswa yang bingung, tiarap. Terdengar seorang anggota Tjakrabirawa dengan nyaring mengucapkan “Seratus mahasiswa tidak sanggup melawan seorang anggota Tjakrabirawa”. Tapi Tjakrabirawa yang telah berhasil membuat takut para mahasiswa, akhirnya berlalu dengan membawa empat orang mahasiswa sebagai tawanan. Namun beberapa jam kemudian, para mahasiswa itu dilepaskan.

Biasanya pasukan pengawal presiden itu hanya berada di sekitar istana, tapi hari itu mereka merambah ke mana-mana. Seterusnya, Yosar mencatat bahwa “Di Jalan Salemba terjadi perang pamflet. Helikopter bertanda ALRI menyebarkan fotokopi ‘Pernyataan Kebulatan Tekad Partai-partai Politik’. Sedangkan pelajar membagikan stensilan ‘reaksi pemuda-pelajar-mahasiswa atas sikap partai politik’…”. Peristiwa lain, sepasukan Tjakrabirawa yang lewat dengan kendaraan truk di Pasar Minggu melepaskan tembakan ketika diteriaki dan diejek oleh para pelajar. Mendengar adanya tembakan, satu pasukan Kujang Siliwangi yang ‘bermarkas’ dekat tempat kejadian, keluar ke jalan dan melepaskan tembakan ‘balasan’. Anggota Para Armed (Artileri Medan) dari arah lain, juga melepaskan tembakan.

Pada sore tanggal yang sama, terjadi keributan di Jalan Blitar. Massa menyerbu rumah Oei Tjoe Tat SH dan melakukan perusakan. “Hari ini, situasi sampai pada puncaknya. Demonstrasi kontra demonstrasi. Tembakan kontra tembakan. Teror kontra teror. Culik kontra culik”. Saat berlangsungnya sidang kabinet, mahasiswa mengepung istana. Pada waktu itulah ‘pasukan tak dikenal’ itu datang berbaur. Sikap dan penampilan yang baik dari pasukan itu membuat demonstran mahasiswa tak merasa terancam dengan kehadiran mereka. Tetapi sebaliknya, seorang mantan menteri pada kabinet Dwikora yang disempurnakan, mengatakan kehadiran pasukan tanpa tanda pengenal itu memang dimaksudkan untuk menekan Soekarno dan mungkin saja berniat membantu demonstran masuk menerobos istana. Dan ini semua dikaitkan dengan Soeharto yang selaku Menteri Panglima AD ‘sengaja’ tak hadir dalam sidang kabinet hari itu dengan alasan sakit.

Berlanjut ke Bagian 3

PKI Dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan

“Peristiwa 30 September 1965 pada hakekatnya hanyalah sebuah symptom yang menunjukkan betapa dalam tubuh bangsa ini terdapat sejumlah permasalahan mendasar yang dari waktu ke waktu belum berhasil diberikan penyelesaian tuntas”.

SEBERAPA mampukah manusia penghuni pulau-pulau di Nusantara ini bisa menjadi kejam? Dalam ‘motif’ ritual, para penganut sempalan Tantrisme Bhirawa, pada abad 13-14, sanggup menyelenggarakan upacara dengan kurban manusia. Jantung kurban direnggut keluar, diperas darahnya untuk diminum, lalu gumpalan jantung ditelan. Beberapa abad setelah itu, sampai abad 17 bahkan hingga abad 18, beberapa suku bangsa masih punya kebiasaan menyantap daging manusia, selain dalam kaitan ritual kepercayaan tertentu, kerapkali semata-mata sebagai tradisi makan yang kanibal.

Di abad yang lebih baru, masa pendudukan Jepang, pada suatu malam di tahun 1943 di sebuah kota Indonesia seorang serdadu Jepang yang setengah mabuk, marah kepada seorang pribumi yang ‘melanggar’ jam malam dan tak mau tunduk memberi hormat, lalu mencabut samurai dan menebas putus leher sang pribumi. Beberapa kerabat korban yang menyaksikan dari dalam rumah, tak mampu menahan emosi dan menyergap serdadu Jepang itu, merampas samurainya. Dan, menebas lehernya, juga sampai putus. Motifnya adalah pembalasan, yang dilakukan secara tunai, berlangsung antar bangsa, dalam masa penjajahan.

Dua kisah berikutnya, adalah tentang kekejaman di antara sesama bangsa, yang dibalut motif ideologis yang tercampur aduk dengan pembalasan dalam rangkaian peristiwa sosiologis, 1948 dan 1965, diambil dari penuturan Taufiq Ismail dan Soe Hok-gie.

Kekejaman dan kekejaman. Dalam Peristiwa Madiun September 1948, pengikut PKI antara lain menangkap Bupati Magetan Sakidi. Algojo PKI merentangkan sebuah tangga membelintang di atas sebuah sumur di Soco. Lalu tubuh sang bupati dibaringkan di atas tangga itu. Ketika telentang terikat seperti itu, algojo menggergaji tubuh Sakidi sampai putus dua, langsung dijatuhkan ke dalam sumur. Nyonya Sakidi yang mendengar suaminya dieksekusi di Soco, menyusul ke sana dengan menggendong dua anaknya yang berusia 1 dan 3 tahun. Dia nekad minta melihat jenazah suaminya. Repot melayaninya, PKI sekalian membantai perempuan itu disaksikan kedua anaknya, lalu dicemplungkan juga ke dalam sumur. Di Pati dan Wirosari, dubur warga desa ditusuk dengan bambu runcing lalu ditancapkan di tengah sawah bagai orang-orangan pengusir burung. Sementara itu, seorang perempuan ditusuk vaginanya dengan bambu runcing lalu juga ditancapkan di tengah sawah.

Kekejaman Peristiwa Madiun ini melekat sebagai ingatan traumatik penduduk di sekitar Madiun itu. Sehingga, menurut Taufiq, ketika 17 tahun kemudian PKI meneror di Delanggu, Kanigoro, Bandar Betsy dan daerah lain dalam pemanasan pra-Gestapu dengan klimaks pembunuhan 6 jenderal pada 30 September 1965, penduduk Jawa Timur yang masih ingat peristiwa 17 tahun silam itu bergerak mendahului PKI dan melakukan pembalasan dalam suatu tragedi berdarah. Tragedi serupa terjadi di Jawa Tengah. Tulisan Taufiq Ismail selengkapnya, bisa dibaca pada buku Simtom Politik 1965, Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2007.

Apa yang terjadi di Jawa Timur dan Jawa Tengah, lambat laun sampai pula beritanya ke pulau Bali. Sejak Nopember 1965 hingga awal 1966, menurut Soe Hok-gie, Bali menjadi sebuah mimpi buruk pembantaian. Wedagama, seorang tokoh PNI, menghasut orang-orang untuk melakukan kekerasan dengan mengatakan Tuhan menyetujui pembantaian terhadap orang-orang PKI, dan bahwa hukum tidak akan menghukum orang yang melakukannya. Kelompok-kelompok yang berpakaian serba hitam bersenjatakan pedang, pisau dan pentungan dan bahkan senjata api bergerak melakukan pembersihan. Rumah-rumah penduduk yang diduga sebagai anggota PKI dibakar sebagai bagian dari pemanasan bagi dilancarkannya tindakan-tindakan yang lebih kejam. Kemudian pembantaian pun mulai terjadi di mana-mana. Juga pemerkosaan kepada kaum wanita. Widagda, seorang pemimpin PNI dari Negara, menggunakan kesempatan dari situasi untuk memperkosa puluhan wanita yang tanpa bukti dan alasan yang benar dicap sebagai PKI. Penggalan catatan ini terdapat dalam tulisan Soe Hok-gie, ‘Pembantaian di Bali’, dalam buku The Indonesian Killing of 1965-1966, Robert Cribb, 1990, edisi terjemahan. Semula tulisan tersebut disiapkan Hok-gie untuk Mingguan Mahasiswa Indonesia Bandung, 1967, dan sudah berbentuk proef siap cetak, tetapi kemudian dimuat di  Mingguan Mahasiswa Indonesia Jakarta karena pertimbangan aktualitas.

Bagaimana menilai situasi dan kekejaman balas berbalas yang timbul sebagai symptom pertarungan ideologis ini? Dan menilai keseluruhan jalinan peristiwa politik ini?

Peristiwa simptomatis yang berdarah-darah. Bertahun-tahun waktu telah dihabiskan untuk perdebatan mengenai pelurusan sejarah Peristiwa 30 September 1965 ini serta ekses terhadap kemanusiaan yang menjadi ikutannya. Dan kemudian hal yang sama mengenai Surat Perintah 11 Maret 1966. Begitu terasa menyita waktu dan energi, sehingga pengantar sebuah buku sejarah menyarankan dalam satu keluhan, perlunya alternatif lain bagi wacana sejarah nasional yang agaknya kini hanya berkisar pada pelurusan sejarah seputar kejadian ‘Gerakan 30 September’ dan ’11 Maret’. Memang, kedua peristiwa itu amat ‘menguras’ waktu dan pikiran masyarakat sejarah di tanah air, sehingga seakan-akan tak ada perhatian yang tersisa untuk meluruskan atau tepatnya lebih mendekati kebenaran sejarah bagi peristiwa-peristiwa lainnya.

Peristiwa 30 September 1965 itu sendiri, pada hakekatnya hanyalah sebuah symptom yang menunjukkan betapa dalam tubuh bangsa ini terdapat sejumlah permasalahan mendasar yang dari waktu ke waktu belum berhasil diberikan penyelesaian tuntas. Sebuah media generasi muda terkemuka, hanya dua tahun setelah terjadinya peristiwa, menuliskan dalam tajuk rencananya, bahwa “hakekat dari timbulnya peristiwa itu bersumber di dalam tubuh masyarakat kita sendiri”. Peristiwa tersebut hanyalah sekedar manifestasi dari ketidaksehatan tubuh bangsa kita di dalam semua bidang kehidupan: politik, ekonomi maupun sosial kultural.

Sebenarnya terdapat beberapa episode sejarah Indonesia yang memerlukan perhatian untuk lebih didekati kebenarannya. Beberapa tahun yang lampau misalnya, sejumlah sejarawan luar Indonesia sempat mempertanyakan betulkah pusat Kerajaan Sriwijaya ada di Sumatera Selatan dan bukannya di peninsula Asia Tenggara, karena prasasti-prasasti yang ditemukan di Palembang dan sekitarnya justru adalah tanda-tanda yang lazim untuk suatu wilayah jajahan?

Akan tetapi terlepas dari masih banyaknya episode sejarah Indonesia masa lampau maupun masa modern yang perlu untuk lebih didekati kebenarannya, tidak berarti upaya pelurusan bagi Peristiwa 30 September 1965 dan lahirnya Surat Perintah 11 Maret 1966, harus berhenti. Dalam konteks ini, pelurusan sejarah harus sekaligus bermakna tidak hanya menempatkan peristiwa pada posisi kebenaran sejarah, tetapi juga bermakna –meluas ke luar jangkauan bidang sejarah– penyelesaian atas akar permasalahan dari suatu peristiwa dan bukan sekedar memerangi symptom.

Tanpa pernah menuntaskan akar-akar permasalahan yang membelit dalam masyarakat, sehingga membuat tubuh bangsa ini sakit, sejarah akan menunjukkan terus menerus berulangnya berbagai peristiwa simptomatis yang menyakitkan. Setelah Peristiwa 30 September 1965, lalu Peristiwa Mei 1998, bentrokan horizontal antar etnis dan agama di berbagai daerah dan entah peristiwa berdarah apa lagi nanti.

Antara kebenaran dan manipulasi sejarah. Dalam konflik penafsiran dan kontroversi narasi atas Peristiwa 30 September 1965 dan peranan PKI, klaim kebenaran bagaikan pendulum yang berayun dari kiri ke kanan dan sebaliknya, sehingga membingungkan masyarakat, terutama generasi baru yang masanya jauh sesudah peristiwa terjadi. Tetapi perbedaan versi kebenaran terjadi sejak awal segera setelah terjadinya peristiwa.

Di tingkat internasional, Kantor Berita RRC (Republik Rakyat Cina), Hsinhua, memberikan versi bahwa Peristiwa 30 September 1965 adalah masalah internal Angkatan Darat Indonesia yang kemudian diprovokasikan oleh dinas intelijen Barat sebagai upaya percobaan kudeta oleh PKI.

Presiden Soekarno pun berkali-kali melakukan pembelaan bahwa PKI tidak terlibat dalam peristiwa sebagai partai melainkan karena adanya sejumlah tokoh partai yang keblinger dan terpancing oleh insinuasi Barat, lalu melakukan tindakan-tindakan, dan karena itu Soekarno tidak akan membubarkan PKI. Kemudian, pimpinan dan sejumlah perwira Angkatan Darat memberi versi keterlibatan PKI sepenuhnya, dalam penculikan dan pembunuhan enam jenderal dan seorang perwira pertama AD pada tengah malam 30 September menuju dinihari 1 Oktober 1965. Versi ini segera diterima secara umum sesuai fakta kasat mata yang terhidang dan ditopang pengalaman buruk bersama PKI dalam kehidupan sosial dan politik pada tahun-tahun terakhir. Hanya saja harus diakui bahwa sejumlah perwira penerangan telah menambahkan dramatisasi artifisial terhadap kekejaman, melebihi peristiwa in factum. Penculikan dan kemudian pembunuhan para jenderal menurut fakta memang sudah kejam, tetapi dramatisasi dengan pemaparan yang hiperbolis dalam penyajian, telah memberikan effek mengerikan melampaui batas yang mampu dibayangkan semula. Dan akhirnya, mengundang pembalasan yang juga tiada taranya dalam penumpasan berdarah antar manusia di Indonesia.

Setelah berakhirnya masa kekuasaan formal Soeharto, muncul kesempatan untuk menelaah bagian-bagian sejarah –khususnya mengenai Peristiwa 30 September 1965 dan PKI– yang dianggap kontroversial atau mengandung ketidakbenaran. Kesempatan itu memang kemudian digunakan dengan baik, bukan saja oleh para sejarawan dalam batas kompetensi kesejarahan, tetapi juga oleh mereka yang pernah terlibat dengan peristiwa atau terlibat keanggotaan PKI. Bila sebelum ini penulisan versi penguasa sebelum reformasi banyak dikecam karena di sana sini mengandung unsur manipulasi sejarah, ternyata pada sisi sebaliknya di sebagian kalangan muncul pula kecenderungan manipulatif yang sama yang bertujuan untuk memberi posisi baru dalam sejarah bagi PKI, yakni sebagai korban politik semata. Pendulum sejarah kali ini diayunkan terlalu jauh ke kiri, setelah pada masa sebelumnya diayunkan terlalu jauh ke kanan.

Terdapat sejumlah nuansa berbeda yang harus bisa dipisahkan satu sama lain dengan cermat dan arif, dalam menghadapi masalah keterlibatan PKI pada peristiwa-peristiwa politik sekitar 1965. Bahwa sejumlah tokoh utama PKI terlibat dalam Gerakan 30 September 1965 dan kemudian melahirkan Peristiwa 30 September 1965 –suatu peristiwa di mana enam jenderal dan satu perwira pertama Angkatan Darat diculik dan dibunuh– sudah merupakan fakta yang tak terbantahkan. Bahwa ada usaha merebut kekuasaan dengan pembentukan Dewan Revolusi yang telah mengeluarkan sejumlah pengumuman tentang pengambilalihan kekuasaan, kasat mata, ada dokumen-dokumennya. Bahwa ada lika-liku politik dalam rangka pertarungan kekuasaan sebagai latar belakang, itu adalah soal lain yang memang perlu lebih diperjelas duduk masalah sebenarnya, dari waktu ke waktu, untuk lebih mendekati kebenaran sesungguhnya. Proses mendekati kebenaran tak boleh dihentikan. Bahwa dalam proses sosiologis berikutnya, akibat dorongan konflik politik maupun konflik sosial yang tercipta terutama dalam kurun waktu Nasakom 1959-1965, terjadi malapetaka berupa pembunuhan massal dalam perspektif pembalasan dengan anggota-anggota PKI terutama sebagai korban, pun merupakan fakta sejarah. Ekses telah dibalas dengan ekses, gejala diperangi dengan gejala.

Tidak perlu harus menjadi komunis lebih dulu untuk mengakui sesuatu yang menyangkut nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Akan tetapi tentu adalah keliru bila menggunakan terminologi nilai-nilai kemanusiaan untuk memberikan pembenaran atas suatu peristiwa politik yang melibatkan PKI sebagai pelaku politik.

Perspektif pembalasan dan pengampunan. Terhadap pembunuhan massal yang terjadi setelah Peristiwa 30 September 1965, ketika menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid, menyampaikan permintaan maaf. Tentu, itu dilakukan untuk dan atas nama massa NU, khususnya Pemuda Ansor, karena faktual memang massa organisasi inilah yang menjadi ujung tombak dalam perburuan dan pembunuhan massa PKI dalam suatu perspektif pembalasan yang simptomatis, terutama di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Jadi kalau Abdurrahman Wahid merasa perlu minta maaf, merupakan hal yang wajar saja.

Banyak keluarga korban, begitu pula ribuan bekas tahanan politik, menuntut agar permohonan maaf itu juga dilakukan oleh pemerintah secara resmi dan posisi mereka maupun posisi PKI direhabilitir. Mungkin, pada sisi sebaliknya banyak pihak dalam masyarakat tak dapat menerima permintaan politik di luar batasan aspek kemanusiaan.

Sementara itu, banyak kalangan masyarakat yang di masa lampau merasa dibuat menderita oleh PKI, pernah dirampas tanahnya, merasa pernah dihujat agamanya, takkan mudah menerima pemulihan seperti itu. Apalagi bila di sini aspek keadilan jauh lebih diutamakan daripada aspek kebenaran dalam memandang dan memperlakukan sejarah. Karena orientasi utama adalah kepada aspek keadilan itu, mereka juga merasa sebagai korban. Dalam tingkat keadaan yang demikian, bagi masyarakat umum, yang paling mungkin dapat diharapkan untuk dilakukan adalah kesediaan meninggalkan perspektif pembalasan (dendam) yang pernah mereka miliki di masa lampau tak lama setelah Peristiwa 30 September 1965 terjadi. Lalu, pada waktu yang sama bersedia memasuki perspektif pengampunan –yang lebih sering ditampilkan sebagai pelupaan perbuatan– terhadap mereka yang pernah terlibat dengan PKI, agar bisa berdampingan secara layak sebagai sesama warga negara. Ini berarti, yang bisa dimasuki hanyalah rekonsiliasi dalam bentuk dan pengertiannya yang paling lunak.

Terkait namun terpisah dalam dimensi waktu dan mungkin saja dalam makna, adalah proses dan cara menerima sejarah masa lampau, khususnya mengenai Peristiwa 30 September 1965, yang terjadi di kalangan generasi yang lebih muda, yakni mereka yang nyaris tak pernah mengalami sendiri peristiwa dan hanya memperolehnya melalui uraian lisan dari yang lebih tua atau dari literatur yang satu sama lain bisa simpang siur.

Kelompok pertama, adalah mereka yang menerima penuturan lengkap dengan opini subjektif dari generasi orangtua mereka masing-masing yang berada dalam posisi pendukung maupun penentang komunisme dan atau PKI. Kelompok kedua, adalah generasi muda yang berada di luar masa dan peristiwa pertikaian, yang memperolehnya dari sekolah atau dari literatur luar sekolah –yang kita tahu adalah simpang siur satu dengan yang lainnya.

Kelompok pertama tersebut, cukup menakjubkan meskipun tidak aneh, cenderung meneruskan ‘pertikaian’ warisan masa lampau dengan gaya dan idiom masa lampau pula, meskipun tidak terlalu meluas dan frontal. Dari kelompok pertama ini, bisa muncul sikap pro atau anti, tanpa perlu mengalami peristiwa 1959-1965 atau 1966, kecuali mengalami dampak-dampak ikutan setelah peristiwa.

Sementara itu, dalam kelompok kedua, tampak beberapa fenomena menarik. Ada yang bisa memahami proses politik maupun proses sosiologis dari peristiwa tahun 1965 itu, namun tidak bisa mengerti kenapa kejahatan kemanusiaan bisa terjadi begitu dahsyatnya pada masa peristiwa tersebut, baik yang dilakukan oleh kaum komunis maupun yang dilakukan tentara dan sebagian massa anti komunis. Generasi yang lebih muda ini yang mengisi ruang dalam negara kita saat ini, secara umum memang lebih lekat kepada isu-isu kemanusiaan, kebenaran dan keadilan, dan memiliki cara pandang yang banyak berbeda dengan generasi yang lebih dahulu. Slogan-slogan keadilan untuk rakyat, pemerataan untuk rakyat miskin, sikap anti korupsi dan kejahatan kaum kapitalis –yang banyak dilontarkan PKI di masa jayanya, meski merekapun belum pernah terbukti mewujudkannya– banyak yang diambil alih oleh sebagian dari generasi muda ini. Bahkan, beberapa di antaranya menyusun diri sebagai kekuatan ‘kerakyatan’ yang sepintas mirip dengan apa yang dilakukan PKI di masa lampau, termasuk merebut keadilan untuk rakyat walau dengan sikap keras dan radikalisme sekalipun, sehingga tak jarang mereka dianggap telah menghidupkan komunisme, setidaknya menjadi ‘kiri baru’.

Tetapi sebenarnya, orang tak perlu menjadi komunis lebih dahulu untuk melihat dan membaca keadaan saat ini yang tak berkeadilan untuk rakyat dan atau masyarakat seluruhnya, karena kenikmatan kemajuan ekonomi sejauh ini memang hanya menjadi milik segelintir kecil orang, apakah melalui kolusi dan korupsi ataukah kecurangan lainnya. Juga, bahwa sejauh ini, keadilan dan persamaan dalam hukum maupun politik dan kehidupan sosial lainnya, belum berhasil ditegakkan bersama. Di masa lampau, Menteri Dalam Negeri Amirmahmud misalnya, bisa segera ‘menumpas’ kaum yang dianggap ‘kiri baru’ seperti ini. Tapi kini, dalam kerangka kehidupan demokratis yang dicitakan-citakan tentu hal serupa tak layak untuk dilakukan, oleh penguasa maupun kekuatan lainnya yang ada dalam masyarakat.

Antara symptom dan akar masalah. Dalam konteks cita-cita mencapai kehidupan politik dan kehidupan bermasyarakat yang demokratis, adalah penting untuk memperjelas bahwa ideologi totaliter seperti komunisme, adalah di luar yang diinginkan. Hal yang sama, tentu berlaku untuk ideologi-ideologi dan atau aliran-aliran politik lainnya, maupun aliran-aliran sosial yang dogmatis. Ideologi totaliter, apakah itu berasal dari kiri ataukah berasal dari kanan, adalah sama buruknya.

Setelah PKI ‘berlalu’ karena pembubaran dan setelah surutnya komunisme secara global, ternyata ideologi dan aliran totaliter lainnya tidaklah ikut berakhir, untuk tidak tidak menyebutnya justru lebih menggejala. Tampilannya beraneka ragam, bisa dalam bentuk-bentuk aksi sepihak yang berkecenderungan kuat ‘menghakimi’ sendiri, bisa dalam bentuk sikap moralisme dengan bermacam-macam pretensi, ataukah sikap ber’demokrasi’ yang hanya mengenal haknya sendiri dan tidak menghargai hak orang lain, dan lain sebagainya. Namun, tentu tak kalah pentingnya untuk menyadari bahwa dalam menjalani proses kesejarahan, selama ini kita telah terperangkap dalam situasi pergulatan melawan ekses dan symptom belaka dan sejauh ini gagal menangani akar-akar masalah yang dihadapi sebagai bangsa.

-Catatan Rum Aly dalam buku Simtom Politik 1965.

Dalam Kancah Politik Kekerasan (3)

“Bersamaan dengan itu, perilaku ‘premanisme’ justru marak dengan jalinan-jalinan rumit dari dan ke dalam dunia politik maupun kekuasaan, yang amat terasa sebagai penderitaan baru bagi masyarakat dalam kehidupan politik dan kehidupan sosial sehari-hari”. Mereka yang pernah menyaksikan aksi-aksi massa PKI 1960-1965 akan sukar menemukan perbedaan dengan apa yang dihidangkan melalui gerakan massa masa kini”.

KEKERASAN besar ketiga yang dilakukan PKI adalah penculikan dan pembunuhan sejumlah jenderal Angkatan Darat serta beberapa perwira menengah di Jakarta –lalu di Jawa Tengah-Yogya– pada 30 September tengah malam menuju 1 Oktober 1965. Peristiwa ini kemudian dikenal sebagai Peristiwa 30 September 1965. Meskipun terdapat upaya keras untuk menampilkan peristiwa ini sebagai pergolakan internal Angkatan Darat, tapi sejauh ini fakta dan bukti yang ada memperlihatkan adanya keterlibatan sejumlah pimpinan PKI dalam Gerakan 30 September 1965. Akan tetapi di lain pihak, harus pula diakui bahwa peristiwa itu sendiri merupakan puncak pertarungan politik yang terutama berlangsung setidaknya sejak tahun 1959 antara kelompok komunis di satu kutub dengan tentara pada kutub yang lain, dengan spektrum keterlibatan unsur-unsur lainnya dalam struktur Nasakom. Apa dan bagaimana peristiwa tersebut, dapat diikuti dan diperbandingkan satu sama lain melalui sejumlah tulisan berikut dalam blog sosiopolitica ini.

Namun terlepas dari masih adanya perbedaan nuansa dalam memandang peristiwa tanggal 30 September 1965, satu hal dapat disimpulkan bahwa dalam perilaku politiknya, PKI senantiasa menggunakan cara-cara kekerasan –mulai dari agitasi, provokasi, gerakan massa yang menekan lawan politik hingga kepada kekerasan-kekerasan fisik berdarah. Ini berkaitan erat dengan sifat dasar dari ideologi yang mereka anut, yang telah mengalami perkembangan dari Marxisme yang filosofis untuk kemudian dipertajam sebagai komunisme ala Lenin-Stalin maupun komunisme ala Mao. Dengan ideologi ini, mereka senantiasa berpretensi untuk memperjuangkan rakyat, bahkan membalaskan dendam rakyat yang tertindas oleh kelas atas ekonomi, namun pada prakteknya rakyat kelas bawah itu tetap saja adalah alat, karena kekuasaan sesungguhnya ada di tangan penguasa partai yang akan menentukan hitam putih nasib kelas bawah.

Bagaikan pantulan cermin

Meskipun dimusuhi dan telah dibasmi bersama-sama, tetapi adalah cukup ‘menakjubkan’ bahwa cara-cara bergerak dan berpolitik PKI, termasuk bagian-bagian terburuk, ternyata di kemudian hari dipraktekkan oleh sebagian ‘lawan-lawan’ politik PKI –bahkan oleh korban-korban penganiayaan politik PKI– pasca pembubaran PKI 12 Maret 1966. Dan semua itu terjadi bagaikan pantulan bayangan cermin, terbalik dan berada pada sisi yang berlawanan, namun serupa. Ini berjalan sebagai suatu sindrom psikologis, sindrom para korban akibat suatu simptom politik, yang pada gilirannya kemudian menjadi lagi suatu simptom baru. Mereka yang pada suatu saat pernah menderita dan teraniaya oleh sesuatu yang lebih kuat, pada saat yang lain sewaktu muncul kesempatan, mungkin akan berubah posisi menjadi pelaku pembuat derita dan penganiayaan terhadap pihak yang lebih lemah, dengan cara-cara yang persis sama. Bahkan bila berpadu dengan rasa balas dendam, bisa menampilkan bentuk-bentuk yang lebih dahsyat.

Segera setelah Soekarno jatuh dan PKI dibubarkan, stigmatisasi berupa tudingan-tudingan ‘mendongkel pemimpin besar revolusi’, ‘anti Soekarno’, ‘kontra revolusi’ dan ‘komunisto phobi’ diganti dengan ‘anti Pancasila’ dan ‘antek G30S/PKI’, ‘anti Orde Baru’ atau ‘terindikasi PKI’. Penggunaan tudingan-tudingan seperti itu masih bisa dimengerti pada 1966-1967, tetapi ketika berlarut-larut digunakan hingga beberapa tahun kemudian untuk mematikan kritik terhadap kekuasaan atau sikap kritis lainnya, hal itu mulai tak bisa dipahami selain dalam pengertian sebagai senjata politik yang totalistik. Dalam suatu proses yang eskalatif, cara-cara untuk melakukan penganiayaan politik, tekanan, provokasi dan berbagai bentuk character assasination lainnya, muncul terminologi-terminologi baru dengan esensi dan konteks destruksi yang sama, seperti ‘anti pembangunan’ dan kemudian ‘anti reformasi’. Pasca kekuasaan Soeharto, muncul juga generalisasi dalam penggunaan istilah ‘kroni’ dan ‘orba’. Secara horizontal kerap pula dilontarkan tuduhan-tuduhan ‘anti Islam’ bagi mereka yang tidak setuju terhadap tindakan-tindakan politik partai-partai politik Islam –dan bukan kepada Islam sebagai agama– ataupun ‘anti ABRI’ bagi mereka yang melancarkan kritik terhadap aspek tertentu keikutsertaan ABRI dalam kancah politik praktis. Pada arah sebaliknya muncul pula generalisasi terhadap terminologi-terminologi ‘Islam fundamentalis’ ataupun juga ‘Kristen fundamentalis’ serta pelekatan secara mudah predikat ‘teroris’ yang mungkin saja malah memicu meningkatnya pelaku teror. Tetapi adalah menarik bahwa bersamaan dengan itu perilaku ‘premanisme’ justru marak dengan jalinan-jalinan rumit dari dan ke dalam dunia politik maupun kekuasaan, yang amat terasa sebagai penderitaan baru bagi masyarakat dalam kehidupan politik dan kehidupan sosial sehari-hari.

Dalam kurun waktu politik 1959-1965, PKI amat menonjol dalam mobilisasi massa besar-besaran yang membuat gentar pihak lain, di kota-kota maupun di wilayah pedesaan. Demonstrasi-demonstrasi yang ‘revolusioner’ umumnya dilakukan oleh PKI dan organisasi-organisasi mantelnya, yang kadangkala ‘mau tak mau’ diikuti oleh PNI ataupun partai politik yang lain karena ‘takut’ atau tak mau ketinggalan menunjukkan sikap ‘revolusioner’nya. Sedangkan, kurang atau tidak ‘revolusioner’, berarti selangkah lagi menjadi ‘kontra revolusioner’. Ada aneka demonstrasi dengan aneka sasaran: Kedutaan Besar Inggeris, Kedutaan Besar Amerika Serikat, pengganyangan film Amerika dan musik ngakngikngok, anti Manikebu (Manifesto Kebudayaan) dan sebagainya. Demonstrasi-demonstrasi selalu disertai dengan penggunaan poster dan spanduk yang mencaci maki dan menista, seringkali disertai pembakaran-pembakaran bendera serta boneka patung tokoh-tokoh yang jadi sasaran.

Mobilisasi massa menampilkan wajah-wajah manusia Indonesia yang berbeda dari bayangan umum yang melekat di dalam pikiran yang dicitrakan sejak di bangku sekolah, karena semuanya menjadi garang dan menakutkan bagi mereka yang menyaksikan. Demonstrasi tak pernah dilakukan dengan cara yang damai untuk menarik simpati dan dukungan. Makin menakutkan, makin dianggap sukses suatu mobilisasi massa. Di pedesaan, mobilisasi massa tak kalah mengerikan karena sudah berwujud revolusi kecil-kecilan yang bertujuan untuk menduduki dan merampas tanah-tanah orang lain, bila perlu dengan kekerasan berdarah merenggut nyawa seperti yang terjadi di beberapa desa di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Bali.

Pemilihan Umum 1971, yang meski dilakukan pasca era Nasakom yang ‘terpimpin’, bagaimanapun harus diakui, menampilkan sejumlah ekses berupa kekerasan yang tercatat di beberapa daerah. Jika di tahun 1965-1966, gerakan Pemuda Ansor menjadi salah satu ujung tombak ‘perburuan’ dan ‘pembasmian’ terhadap pengikut-pengikut PKI di Jawa Timur dan Tengah, maka di daerah lainnya di Jawa justru Pemuda Ansor yang menjadi barisan pemuda Partai NU menjadi bulan-bulanan barisan pemuda Golkar dalam masa kampanye Pemilihan Umum 1971. Laporan jurnalistik Hasyrul Moechtar, menyebutkan bahwa seorang Komandan Militer di suatu kabupaten pantai utara Jawa, mengerahkan sejumlah pemuda yang tadinya diberi label golongan C (karena pernah menjadi anggota sebuah organisasi onderbouw PKI) untuk mengintimidasi dan menganiaya fisik anggota-anggota Ansor atas nama organisasi pemuda pendukung Golkar. Dalam pemilihan-pemilihan umum berikutnya tahun 1977 dan 1982, pada masa kampanye di beberapa daerah massa peserta kerap berperilaku beringas satu terhadap yang lain di antara tiga peserta, dengan Golkar yang dianggap paling tinggi kadar provokasinya dan PPP di urutan kedua –seperti yang ditampilkannya dalam Peristiwa Lapangan Banteng. Tetapi pada Pemilihan Umum 1987, dalam beberapa kasus Golkar kalah galak dan beringas, apalagi pada saat itu pimpinan formal ABRI tidak terlalu berpihak kepada Golkar seperti pada masa-masa sebelumnya. Dalam Pemilihan Umum 1997, PDI tampil tak kalah galak, walau akhirnya yang keluar sebagai pemenang adalah Golkar di bawah Harmoko dengan perolehan suara yang menakjubkan sekaligus amat ‘mengherankan’.

Partai-partai masa reformasi tak kalah galak. Kampanye Pemilihan Umum 1999 memang berlangsung meriah dan bebas, namun juga tak luput dari ekses. Namun yang paling mencemaskan adalah bahwa di sana sini dalam perilaku massa terselip gaya intimidasi. Paling ringan misalnya, bila massa mengacungkan tanda dengan tangan atau jari yang merupakan simbol partai, dan memaksa publik yang kebetulan berpapasan dengan mereka untuk membalas dengan isyarat yang sama. Massa sejumlah partai menampilkan perilaku beringas, yang lebih tepat untuk menimbulkan rasa takut daripada mengundang simpati, serupa dengan pola perilaku massa PKI 1959-1965. Lebih dari sekedar apa yang dicerminkan melalui tingkah laku massa, beberapa partai juga melakukan pengkaderan yang ketat meniru metode PKI di masa lampau, dan samasekali tidak memberi peluang lahirnya kader yang berjiwa demokratis. Dengan sikap-sikap yang totalistik yang ditampilkan massa, tak terhindarkan terjadinya sejumlah benturan fisik antar massa pendukung masing-masing partai maupun dengan masyarakat.

Sejumlah mobilisasi massa yang menggejala sebagai deretan simptom politik pada tahun-tahun terakhir di Indonesia, baik dilakukan oleh partai-partai maupun yang dilakukan oleh kelompok-kelompok dalam masyarakat, memang berkecenderungan dilakukan dengan garang dan keluar dari batasan dinamika kebebasan demokrasi, karena efek gerakan massa yang diinginkan memang adalah memaksakan kehendak, bukan menawarkan kehendak agar bisa diterima dan disetujui pihak lain. Mereka yang pernah menyaksikan aksi-aksi massa PKI 1960-1965 akan sukar menemukan perbedaan dengan apa yang dihidangkan melalui gerakan massa masa kini. Sukses suatu demonstrasi kerapkali diukur dari seberapa jauh bisa menimbulkan kemacetan lalu lintas dan seberapa jauh mampu memancing balasan brutal dari aparat keamanan yang memang juga tak jarang amat garang dan mengerikan.

Jadi, benar yang dituliskan Alex Rumondor –seorang aktivis mahasiswa 1966 anti komunis dan Soekarno– bahwa musuh kita yang lebih mendasar ternyata adalah: Kemiskinan dan kemelaratan. Penderitaan. Kekerdilan dan kemeranaan jiwa. Penyakit-penyakit. Ketidaktahuan serta kebodohan. Bentuk-bentuk pemerasan. Dan, bentuk tirani pemikiran. PKI hanyalah a passing moment in Indonesian history. Hanya saja, akar situasi simptomatis yang melahirkan rangkaian peristiwa kekerasan yang terkait dengan PKI tidak pernah betul-betul ikut berlalu bersama waktu untuk sekedar menjadi sejarah masa lampau. Bahkan, passing moment itu telah bermutasi menjadi situasi kronis baru dengan simptom-simptom baru pula.Memang perlu belajar dari sejarah, supaya tidak tergelincir menjadi pelaku baru dalam sejarah yang buruk. Selesai.

*Tulisan asli berjudul “PKI dalam Kancah Politik Kekerasan”, artikel dalam buku Simtom Politik 1965 – PKI dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan’, Kata Hasta Pustaka, 2008, Editor: OC Kaligis, Rum Aly.