PERAYAAN 17 Agustus 1966 di Istana Merdeka, tercatat sebagai perayaan Agustusan terakhir bagi Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia. Kemungkinan ke arah kejatuhannya dari kekuasaan, jelas terbaca sejak ia seakan-akan ter-faitaccompli untuk memberikan Surat Perintah 11 Maret 1966 kepada Jenderal Soeharto. Lalu dalam Paripurna hari kedua Sidang Umum IV MPRS Selasa 21 Juni 1966, SP 11 Maret itu disahkan sebagai sebuah Ketetapan MPRS. Dan sementara itu Pidato Pertanggungjawaban Presiden Soekarno, berjudul Nawa Aksara (Sembilan Pokok Tertulis) yang disampaikan Kamis 23 Juni, dinyatakan ditolak di akhir SU-IV 5 Juli 1966. Selain itu, SU-IV MPRS juga menanggalkan beberapa gelar dan wewenang Presiden Soekarno. Antara lain, penghapusan jabatan Presiden Seumur Hidup.
Walaupun Soekarno resmi tetap sebagai Presiden RI, pada hakekatnya sejak waktu-waktu itu separuh kekuasaan sudah berada di tangan Jenderal Soeharto. Namun menjadi fenomena menarik bahwa saat langkah Soekarno semakin tertatih-tatih dalam menjalankan kekuasaannya, Jenderal Soeharto pun tak kalah lamban bagaikan keong dalam menyelesaikan proses peralihan kekuasaan guna mengakhiri apa yang disebut mahasiswa dan cendekiawan yang kritis kala itu sebagai langkah mengakhiri kekuasaan diktatorial Soekarno.

Dengan mencermati pernyataan-pernyataan Soekarno antara bulan Juni usai SU-IV hingga pertengahan Agustus, menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan yang ke-21 itu, sejumlah tokoh kesatuan aksi di Bandung –KAMI maupun KASI– telah menduga bahwa Soekarno akan menyampaikan pidato bernada keras pada 17 Agustus 1966 di Istana.
Pada pelantikan Kabinet Ampera sebelumnya, Soekarno melontarkan keinginannya agar konfrontasi terhadap Malaysia tetap dilanjutkan. Lalu mengenai Surat Perintah 11 Maret 1966, Soekarno mengatakan bahwa itu adalah surat perintah biasa, bukan transfer of authority atau pemindahan kekuasaan. Soekarno berkata Surat Perintah 11 Maret itu “bisa saya berikan kepada siapa saja”. Tapi tentu sudah terlambat, karena Surat Perintah 11 Maret itu sudah dikukuhkan melalui suatu Tap MPRS, yang tak bisa lagi dicabut oleh Soekarno. Kecuali bila Soekarno bisa memulihkan kembali kekuatan pendukungnya.
Ternyata Pidato 17 Agustus Soekarno, “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah”, memang keras dan memancing kontroversi. Soekarno menyebut tahun 1966 sebagai tahun gawat, dan menunjuk adanya gerakan kaum revolusioner palsu sebagai penyebabnya. Presiden Soekarno tetap menyebut-nyebut Pantja Azimat Revolusi dan mengagungkan persatuan berdasarkan Nasakom. Namun bagian yang paling ‘kontroversial’ adalah tuduhan Soekarno bahwa gelombang penentangan terhadap dirinya dan Nasakom adalah sikap revolusioner yang palsu. Pasti yang dimaksudkannya adalah terutama kesatuan-kesatuan aksi. Soekarno menyerukan, “Saudara-saudara kaum revolusioner sejati, kita berjalan terus, ya, kita berjalan terus, kita tidak akan berhenti. Kita berjalan terus, berjuang terus, maju terus pada sasaran tujuan seperti diamanatkan oleh Proklamasi 17 Agustus 1945”. Seruan itu ternyata kemudian dimaknakan sebagai komando oleh para pengikutnya yang masih setia, untuk menghadapi ‘kaum revolusioner palsu’.
Peristiwa 19 Agustus 1966. Dan memang, seakan mengikuti seruan Soekarno dan sekaligus menjawab aksi-aksi anti Soekarno yang diperlihatkan pelajar dan mahasiswa dalam pawai alegoris mahasiswa Senin sore 15 Agustus, pendukung Soekarno bereaksi. Barisan pendukung Soekarno melakukan penyerangan-penyerangan terhadap para penentang Soekarno di berbagai penjuru tanah air. Paling menonjol adalah yang terjadi di Bandung. Rabu 17 Agustus pagi sekelompok orang yang berseragam hitam-hitam melakukan serangan bersenjata api dan tajam ke Markas KAPPI di Jalan Kebon Jati Bandung dan pada sore harinya melakukan teror terhadap barisan KAMI dan KAPI yang ikut dalam pawai 17-an. Kampus ITB yang dijaga Batalion 1 Mahawarman dan kampus Universitas Padjadjaran yang dijaga Batalion 2 Mahawarman juga diserang, tapi bisa diatasi.
Serangan paling besar terjadi 19 Agustus 1966. Dilakukan kelompok hitam-hitam yang diidentifisir sebagai anggota PNI Asu. Sasarannya markas kesatuan aksi selain kampus beberapa perguruan tinggi. Serangan terjadi setelah massa pelajar dan mahasiswa Bandung melakukan aksi menyatakan sikap dan penolakan mereka terhadap pidato Soekarno, Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah, yang oleh para mahasiswa disingkat menjadi Jas Merah. Di Jakarta, kerap diringkas sebagai Jali-jali Merah. Merah waktu itu senantiasa dihubungkan dengan komunisme. Hari itu, setelah satu gerombolan liar menduduki markas KAPPI pada jam 08.00, dua jam kemudian giliran Markas KAMI dan KAPI di Jalan Lembong diserang tak kurang dari 200 orang yang bersenjata api dan tajam. Seraya meneriakkan yel-yel “Hidup Bung Karno!”, “Ganyang KAMI/KAPI” dan “KAMI/KAPI pelacur” dan sebagainya, mereka merusak markas tersebut. Mereka juga menurunkan bendera-bendera dan papan nama KAMI/KAPI. Menyerang sejumlah anggota KAMI dan KAPI di tempat itu dengan senjata tajam, sehingga beberapa orang luka-luka.
Teror dan penyerangan berlangsung diiringi tembakan-tembakan senjata api, yang mengindikasikan terlibatnya sejumlah anggota kesatuan militer. Setelah penyerangan di Jalan Lembong itu, serangan berlanjut ke kampus Universitas Parahyangan di Jalan Merdeka yang merupakan siku Jalan Lembong. Sejumlah mahasiswa anggota KAMI dan Resimen Mahawarman di kampus itu mencoba mempertahankan kampus. Tembakan peringatan ke atas yang diberikan anggota-anggota Mahawarman, langsung dijawab dengan tembakan mendatar yang terarah sehingga melukai beberapa anggota Mahawarman. Salah seorang anggota Mahawarman, Julius Usman, tewas terkena tembakan.
Seorang reporter Mingguan Mahasiswa Indonesia yang menyaksikan langsung peristiwa, melaporkan bahwa “suatu hal yang sangat menarik ialah sebagian di antara penyerang-penyerang itu adalah anak-anak tanggung dan pada umumnya terdiri dari para gelandangan”. Lebih jauh terungkap, sebagian massa yang dikerahkan adalah kalangan penjahat dan tukang-tukang pukul dari sekitar wilayah Stasiun Bandung, dan dari “daerah basis PKI dan ASU lainnya seperti Babakan Ciparay”. Istilah ASU di sini sudah berkembang dari akronim untuk Ali-Surachman menjadi ‘Aku anak Sukarno’. (socio-politica.com – Berlanjut ke Bagian 2)