Tag Archives: Pantja Azimat Revolusi

SOEKARNO DALAM RIAK PERISTIWA 19 AGUSTUS 1966 (1)

PERAYAAN 17 Agustus 1966 di Istana Merdeka, tercatat sebagai perayaan Agustusan terakhir bagi Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia. Kemungkinan ke arah kejatuhannya dari kekuasaan, jelas terbaca sejak ia seakan-akan ter-faitaccompli untuk memberikan Surat Perintah 11 Maret 1966 kepada Jenderal Soeharto. Lalu dalam Paripurna hari kedua Sidang Umum IV MPRS Selasa 21 Juni 1966, SP 11 Maret itu disahkan sebagai sebuah Ketetapan MPRS. Dan sementara itu Pidato Pertanggungjawaban Presiden Soekarno, berjudul Nawa Aksara (Sembilan Pokok Tertulis) yang disampaikan Kamis 23 Juni, dinyatakan ditolak di akhir SU-IV 5 Juli 1966. Selain itu, SU-IV MPRS juga menanggalkan beberapa gelar dan wewenang Presiden Soekarno. Antara lain, penghapusan jabatan Presiden Seumur Hidup.

Walaupun Soekarno resmi tetap sebagai Presiden RI, pada hakekatnya sejak waktu-waktu itu separuh kekuasaan sudah berada di tangan Jenderal Soeharto. Namun menjadi fenomena menarik bahwa saat langkah Soekarno semakin tertatih-tatih dalam menjalankan kekuasaannya, Jenderal Soeharto pun tak kalah lamban bagaikan keong dalam menyelesaikan proses peralihan kekuasaan guna mengakhiri apa yang disebut mahasiswa dan cendekiawan yang kritis kala itu sebagai langkah mengakhiri kekuasaan diktatorial Soekarno.

SOEKARNO DAN SOEHARTO. “Walaupun Soekarno resmi tetap sebagai Presiden RI, pada hakekatnya sejak waktu-waktu itu separuh kekuasaan sudah berada di tangan Jenderal Soeharto.”

Dengan mencermati pernyataan-pernyataan Soekarno antara bulan Juni usai SU-IV hingga pertengahan Agustus, menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan yang ke-21 itu, sejumlah tokoh kesatuan aksi di Bandung –KAMI maupun KASI– telah menduga bahwa Soekarno akan menyampaikan pidato bernada keras pada 17 Agustus 1966 di Istana.

Pada pelantikan Kabinet Ampera sebelumnya, Soekarno melontarkan keinginannya agar konfrontasi terhadap Malaysia tetap dilanjutkan. Lalu mengenai Surat Perintah 11 Maret 1966, Soekarno mengatakan bahwa itu adalah surat perintah biasa, bukan transfer of authority atau pemindahan kekuasaan. Soekarno berkata Surat Perintah 11 Maret itu “bisa saya berikan kepada siapa saja”. Tapi tentu sudah terlambat, karena Surat Perintah 11 Maret itu sudah dikukuhkan melalui suatu Tap MPRS, yang tak bisa lagi dicabut oleh Soekarno. Kecuali bila Soekarno bisa memulihkan kembali kekuatan pendukungnya.

Ternyata Pidato 17 Agustus Soekarno, “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah”, memang keras dan memancing kontroversi. Soekarno menyebut tahun 1966 sebagai tahun gawat, dan menunjuk adanya gerakan kaum revolusioner palsu sebagai penyebabnya. Presiden Soekarno tetap menyebut-nyebut Pantja Azimat Revolusi dan mengagungkan persatuan berdasarkan Nasakom. Namun bagian yang paling ‘kontroversial’ adalah tuduhan Soekarno bahwa gelombang penentangan terhadap dirinya dan Nasakom adalah sikap revolusioner yang palsu. Pasti yang dimaksudkannya adalah terutama kesatuan-kesatuan aksi. Soekarno menyerukan, “Saudara-saudara kaum revolusioner sejati, kita berjalan terus, ya, kita berjalan terus, kita tidak akan berhenti. Kita berjalan terus, berjuang terus, maju terus pada sasaran tujuan seperti diamanatkan oleh Proklamasi 17 Agustus 1945”. Seruan itu ternyata kemudian dimaknakan sebagai komando oleh para pengikutnya yang masih setia, untuk menghadapi ‘kaum revolusioner palsu’.

Peristiwa 19 Agustus 1966. Dan memang, seakan mengikuti seruan Soekarno dan sekaligus menjawab aksi-aksi anti Soekarno yang diperlihatkan pelajar dan mahasiswa dalam pawai alegoris mahasiswa Senin sore 15 Agustus, pendukung Soekarno bereaksi. Barisan pendukung Soekarno melakukan penyerangan-penyerangan terhadap para penentang Soekarno di berbagai penjuru tanah air. Paling menonjol adalah yang terjadi di Bandung. Rabu 17 Agustus pagi sekelompok orang yang berseragam hitam-hitam melakukan serangan bersenjata api dan tajam ke Markas KAPPI di Jalan Kebon Jati Bandung dan pada sore harinya melakukan teror terhadap barisan KAMI dan KAPI yang ikut dalam pawai 17-an. Kampus ITB yang dijaga Batalion 1 Mahawarman dan kampus Universitas Padjadjaran yang dijaga Batalion 2 Mahawarman juga diserang, tapi bisa diatasi.

Serangan paling besar terjadi 19 Agustus 1966. Dilakukan kelompok hitam-hitam yang diidentifisir sebagai anggota PNI Asu. Sasarannya markas kesatuan aksi selain kampus beberapa perguruan tinggi. Serangan terjadi setelah massa pelajar dan mahasiswa Bandung melakukan aksi menyatakan  sikap dan penolakan mereka terhadap pidato Soekarno, Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah, yang oleh para mahasiswa disingkat menjadi Jas Merah. Di Jakarta, kerap diringkas sebagai Jali-jali Merah. Merah waktu itu senantiasa dihubungkan dengan komunisme. Hari itu, setelah satu gerombolan liar menduduki markas KAPPI pada jam 08.00, dua jam kemudian giliran Markas KAMI dan KAPI di Jalan Lembong diserang tak kurang dari 200 orang yang bersenjata api dan tajam. Seraya meneriakkan yel-yel “Hidup Bung Karno!”, “Ganyang KAMI/KAPI” dan “KAMI/KAPI pelacur” dan sebagainya, mereka merusak markas tersebut. Mereka juga menurunkan bendera-bendera dan papan nama KAMI/KAPI. Menyerang sejumlah anggota KAMI dan KAPI di tempat itu dengan senjata tajam, sehingga beberapa orang luka-luka.

Teror dan penyerangan berlangsung diiringi tembakan-tembakan senjata api, yang mengindikasikan terlibatnya sejumlah anggota kesatuan militer. Setelah penyerangan di Jalan Lembong itu, serangan berlanjut ke kampus Universitas Parahyangan di Jalan Merdeka yang merupakan siku Jalan Lembong. Sejumlah mahasiswa anggota KAMI dan Resimen Mahawarman di kampus itu mencoba mempertahankan kampus. Tembakan peringatan ke atas yang diberikan anggota-anggota Mahawarman, langsung dijawab dengan tembakan mendatar yang terarah sehingga melukai beberapa anggota Mahawarman. Salah seorang anggota Mahawarman, Julius Usman, tewas terkena tembakan.

Seorang reporter Mingguan Mahasiswa Indonesia yang menyaksikan langsung peristiwa, melaporkan bahwa “suatu hal yang sangat menarik ialah sebagian di antara penyerang-penyerang itu adalah anak-anak tanggung dan pada umumnya terdiri dari para gelandangan”. Lebih jauh terungkap, sebagian massa yang dikerahkan adalah kalangan penjahat dan tukang-tukang pukul dari sekitar wilayah Stasiun Bandung, dan dari “daerah basis PKI dan ASU lainnya seperti Babakan Ciparay”. Istilah ASU di sini sudah berkembang dari akronim untuk Ali-Surachman menjadi ‘Aku anak Sukarno’. (socio-politica.com – Berlanjut ke Bagian 2)

Kisah Pertarungan Politik Setelah Surat Perintah 11 Maret 1966 (2)

SUASANA ‘buyar’ juga terjadi pada Front Pancasila. Ikatan ‘moral’ yang menyatukan gado-gado kekuatan politik dan masyarakat itu selama kurang lebih setahun, adalah kebersamaan menghadapi G30S dan keinginan bersama menumpas PKI. “Kini urgensi itu kurang dirasakan”, catat Rosihan Anwar, karena “sudah ada soal lain harus dipikirkan, yakni mempersiapkan posisi sebaik-baiknya untuk pemilihan umum”. Keadaan ekonomi rakyat yang sulit, dianggap partai-partai itu menjadi tugas Kabinet Ampera. Sikap egoistis kekuatan politik yang tergabung dalam Front Pancasila, untuk memperkecil jumlah saingan juga mereka tunjukkan. Front Pancasila menentang rehabilitasi Partai Murba.

Kerenggangan partai-partai dengan Angkatan Darat. Sikap penentangan juga ditunjukkan dalam bentuk ketidaksenangan terhadap gejala banyaknya perwira militer masuk menduduki posisi-posisi sebagai Gubernur atau Bupati dan juga pos Duta Besar. Ini membuat mulai terciptanya kerenggangan partai-partai dengan pihak Angkatan Darat yang berpolitik. Ketika Soeharto melontarkan rencana pengangkatan 110 anggota DPR-GR sebagai tambahan atas anggota lama yang terutama terdiri dari wakil partai-partai, terjadi pula penolakan. Dalam rencana itu, separuh atau 55 orang yang diangkat adalah dari partai-partai, termasuk partai yang direhabilitir, dan 55 orang lainnya adalah dari yang disebut golongan karya. Dalam kelompok golongan karya ini, akan termasuk unsur dari berbagai kesatuan aksi –mahasiswa, sarjana dan kalangan pendidik. Tapi partai-partai tak berani menolak secara terang-terangan karena tampaknya sikap Soeharto untuk memasukkan Angkatan 1966 sudah bulat.

SOEHARTO DAN SOEKARNO. Tahta, rupiah dan perempuan cantik. Karikatur Harjadi S 1968

Hingga sejauh yang terlihat kasat mata, semua tuntutan tampaknya telah terpenuhi melalui SU IV MPRS. Tetapi pada sisi lain, SU MPRS ini seakan menjadi tonggak titik balik bagi gerakan-gerakan ekstra parlementer mahasiswa yang konfrontatif, karena untuk selanjutnya jalan yang ditempuh adalah apa yang dinyatakan oleh AH Nasution sebagai taktik konstitusional. Secara umum memang terlihat bahwa Soeharto dan rekan-rekannya di Angkatan Darat sudah mulai tidak membutuhkan suatu kekuatan mahasiswa yang bergerak sebagai pressure group di jalanan dalam gerakan-gerakan ekstra konstitusional. Soeharto untuk sementara lebih membutuhkan ‘dukungan damai’ mereka dalam forum-forum legislatif yang tampaknya lebih mudah dikendalikan.

Dengan situasi seperti ini, apa yang disebut sebagai Partnership ABRI-Mahasiswa, memang perlu dipertanyakan. Apakah ia sesuatu yang nyata sebagai realitas politik ataukah hanya setengah nyata atau samasekali berada dalam dataran retorika belaka dalam rangka permainan politik ? Terlihat bahwa bagi Angkatan Darat di bawah Soeharto, partnership itu tak lebih tak kurang adalah masalah taktis belaka, dan mahasiswa ada dalam posisi kategori alat politik dalam rangka kekuasaan.

Kalau pun ada yang mengartikan partnership itu sebagai suatu keharusan faktual dan strategis, tak lain hanya para jenderal yang termasuk kelompok perwira intelektual dan idealis seperti Jenderal Sarwo Edhie, HR Dharsono, Kemal Idris dan sejumlah perwira sekeliling mereka yang secara kuantitatif ternyata minoritas di tubuh Angkatan Darat. Partnership itu memang terasa keberadaannya dan efektifitasnya sepanjang berada di samping para jenderal idealis itu serta pasukan-pasukan di bawah komando mereka. Tetapi di luar itu, partnership tak punya arti samasekali. Dalam berbagai situasi yang sangat membingungkan, tatkala berada dekat kesatuan tentara yang disangka partner, kerapkali para mahasiswa justru bagaikan berada di samping harimau dan sewaktu-waktu menjadi korban kekerasan tentara. Salah satu contoh, adalah apa yang dialami mahasiswa ketika melakukan demonstrasi ‘damai’ di depan Istana Merdeka 3 Oktober 1966.

Menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan yang ke-21, sejumlah tokoh kesatuan aksi di Bandung –KAMI, KASI maupun KAPI– telah menduga bahwa pidato yang akan disampaikan Soekarno dalam acara tersebut akan bernada keras. Ini terbaca melalui tanda-tanda ketidakpuasan yang diperlihatkan Soekarno setelah SU IV MPRS yang menolak pidato pertanggungjawabannya dan menanggalkan beberapa gelar dan wewenangnya.

Pada pelantikan Kabinet Ampera sebelumnya, Soekarno pun telah melontarkan ucapan-ucapan ‘keras’. Ia misalnya menegaskan keinginannya agar konfrontasi terhadap Malaysia tetap dilanjutkan. Tentang Surat Perintah 11 Maret 1966, Soekarno menyatakan bahwa itu adalah surat perintah biasa dan bukan transfer of authority atau pemindahan kekuasaan. Ia menyatakan pula bahwa Surat Perintah 11 Maret itu “bisa saya berikan kepada siapa saja”. Tapi tentu saja, semua sudah terlambat bagi Soekarno, karena Surat Perintah 11 Maret itu sudah dikukuhkan melalui suatu Tap MPRS, yang tak bisa lagi dicabut oleh Soekarno, kecuali ia bisa memulihkan kekuatan pendukungnya di kalangan militer, partai-partai dan atau di MPRS.

Untuk menghadapi kemungkinan Soekarno mengulangi atau bahkan menyampaikan suatu pidato yang lebih keras keras pada 17 Agustus 1966, para aktivis kesatuan aksi itu telah mempersiapkan beberapa tindakan antisipatif. Sementara itu di berbagai kampus perguruan tinggi di Bandung  berlangsung berbagai appel mahasiswa. Mahasiswa pun menyelenggarakan suatu pawai alegoris keliling kora Bandung, Senin sore 15 Agustus. Sikap anti Soekarno yang paling nyata, terekspresikan dalam pawai allegoris tersebut. Sebuah patung besar yang menyerupai Soekarno di atas sebuah kendaraan bak terbuka amat menarik perhatian jubelan puluhan ribu massa rakyat yang menonton di sepanjang jalan. Patung yang lengkap dengan berbagai bintang dan tanda jasa di dadanya itu disertai suatu tulisan yang seakan pertanyaan Soekarno, ‘Tjing kuring hayang nyaho, naon Hati Nurani Rakyat’, Hayo saya ingin tahu apa itu Hati Nurani Rakyat. Di sekeliling patung, duduk bersimpuh sejumlah wanita cantik –berkebaya atau berpakaian kimono Jepang, yang diperankan sejumlah mahasiswi– dan kendaraan pengangkutnya berjalan lambat-lambat ‘ditarik’ sejumlah manusia kurus kering, berbaju gembel berjalan tertatih-tatih tanda kelaparan.

Sejumlah patung atau boneka sindiran karya para mahasiswa juga meramaikan pawai. Ada pula dua poster yang menyolok, berbunyi “Kalau tidak tahu Hati Nurani Rakyat, jangan mengaku Pemimpin Besar Revolusi” dan “Kalau tidak tahu Hanura, minggir saja Bung!”. Sebuah ‘patung’ lain dalam arak-arakan itu tak hanya ‘menyinggung’ perasaan Soekarno, tapi juga aparat keamanan, sehingga dirampas oleh sejumlah petugas di depan Gedung MPRS yang lebih dikenal sebagai Gedung Merdeka. Patung bertuliskan ‘Kecap Nomor Satu’ di bagian badan dan ‘Batu’ di bagian kepala itu, dikehendaki mahasiswa untuk di bawa terus dalam pawai. Mahasiswa menolak dan mogok di jalan menuntut patung dikembalikan. Persoalan bisa diatasi ketika beberapa perwira Kodam Siliwangi datang setelah dihubungi para mahasiswa, dan turun tangan untuk mengembalikan patung itu.

Pidato 17 Agustus Soekarno, “Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah” yang sering diringkas sebagai Djas Merah, ternyata memang memancing kontroversi. Soekarno menyebut tahun 1966 sebagai tahun gawat, dan menunjuk adanya gerakan kaum revolusioner palsu sebagai penyebabnya. Dalam pidato itu Presiden Soekarno tetap menyebut-nyebut Pantja Azimat Revolusi dan mengagungkan persatuan berdasarkan Nasakom. Tetapi bagian yang paling ‘kontroversial’ ialah ketika Soekarno melontarkan tuduhan terhadap arus penentangan terhadap dirinya dan Nasakom sebagai sikap revolusioner yang palsu. Semua mengerti bahwa yang dimaksudkan terutama adalah kesatuan-kesatuan aksi. Seraya itu, ia lalu menyerukan, “Saudara-saudara kaum revolusioner sejati, kita berjalan terus, ya, kita berjalan terus, kita tidak akan berhenti. Kita berjalan terus, berjuang terus, maju terus pada sasaran tujuan seperti diamanatkan oleh Proklamasi 17 Agustus 1945”. Seruan itu bermakna komando bagi para pengikutnya yang masih setia, untuk membela dirinya menghadapi penentangan ‘kaum revolusioner palsu’.

Seakan mengikuti seruan Soekarno dan sekaligus menjawab aksi-aksi anti Soekarno yang diperlihatkan pelajar dan mahasiswa dalam pawai alegoris mahasiswa, barisan pendukung Soekarno melakukan penyerangan-penyerangan terhadap para penentang Soekarno di berbagai penjuru tanah air. Salah satu rangkaian serangan yang paling menonjol adalah yang terjadi di Bandung, yang dikenal sebagai Peristiwa 19 Agustus 1966, yang mengambil korban nyawa seorang mahasiswa Universitas Parahyangan bernama Julius Usman.

Berlanjut ke Bagian 3