Tag Archives: Rosihan Anwar

‘Noda’ Asimetri Kompas (dan Tempo) Pada Pemilihan Presiden 2014

DALAM kancah pemilihan presiden Indonesia yang baru lalu di tahun 2004 ini, terjadi sejumlah peristiwa duka. Selain soal pelacuran intelektual, salah satu di antara cerita duka telah menimpa dunia pers. “Demi menciptakan opini keunggulan bagi yang mereka dukung, media pers tak segan-segan melakukan manipulasi kebenaran. Paling tidak melakukan semacam polesan artifisial. Menutupi keburukan dari yang mereka dukung dan di lain pihak membesar-besarkan dengan cara di luar batas keburukan pihak seberang. Media cetak hanya memilih narasumber yang bisa memberikan penguatan atau pembenaran atas opini yang mereka rancang. Kalau pun ada narasumber yang memberi analisa dan pandangan berbeda, itu diselipkan seadanya di pinggiran fokus, sekadar basa-basi agar masih dianggap berimbang.”

HARIAN KOMPAS DAN KORAN TEMPO. "... bagaimana pun Indonesia membutuhkan media-media semacam Harian Kompas dan juga Majalah Tempo –semestinya demikian pula Koran Tempo– yang pada hakekatnya berkualitas tinggi. Dibutuhkan sebagai –katakanlah dalam posisi the last strong hold– sumber referensi kebenaran, di tengah suasana penuh ketidakbenaran seperti diderita Indonesia selama ini hingga kini. Tapi tentu, jangan sering-sering terpeleset ke dalam genangan lumpur noda sosial-politik-ekonomi."
HARIAN KOMPAS DAN KORAN TEMPO. “… bagaimana pun Indonesia membutuhkan media-media semacam Harian Kompas dan juga Majalah Tempo –semestinya demikian pula Koran Tempo– yang pada hakekatnya berkualitas tinggi. Dibutuhkan sebagai –katakanlah dalam posisi the last strong hold– sumber referensi kebenaran, di tengah suasana penuh ketidakbenaran seperti diderita Indonesia selama ini hingga kini. Tapi tentu, jangan sering-sering terpeleset ke dalam genangan lumpur noda sosial-politik-ekonomi.”

Tetapi, dukacita terdalam sebenarnya, adalah ‘kehilangan’ Indonesia akan dua (kelompok) media berkualitas, yakni Harian Kompas serta Majalah Berita Mingguan Tempo dan Koran Tempo. Terhadap media yang lain, dari sejak lama sudah wajar untuk skeptis, bahkan ada yang memang sudah ‘sakit’ sejak awal kelahirannya. Sebelum musim politik partisan ini melanda, kedua kelompok media tersebut Kompas dan Tempo, memiliki posisi khusus, yaitu sebagai sumber referensi saat publik ingin mengetahui kebenaran sesungguhnya dari suatu peristiwa, termasuk peristiwa-peristiwa politik. Tetapi dalam semusim ini, mereka berubah menjadi sama buruknya dengan media lain pada umumnya, yaitu saat mereka dengan nyata menunjukkan perpihakan hitam-putih dengan kadar tinggi. Koran Tempo misalnya, bahkan seringkali sudah mirip pamflet propaganda. (Baca kembali, https://socio-politica.com/2014/07/20/pemilihan-presiden-2014-dalam-aroma-kejahatan-intelektual-2)

Sayang sekali, padahal kedua kelompok media itu didirikan dan diasuh oleh kalangan intelektual yang seharusnya tak perlu lagi mengalami krisis integritas. Tetapi apa daya integritas itu sempat berkabut. Apakah ini hanya gejala semusim, atau akan menjadi karakter baru yang menetap?

            KESANGSIAN mengenai Harian Kompas, sedikit banyaknya terjawab oleh makalah Jakob Oetama –salah satu pendiri dan Pemimpin Umum media nasional terkemuka itu– “Perpolitikan dan Profesionalitas Media”, Jumat 5 September 2014. Makalah tersebut dibacakan dalam acara penganugerahan Doktor Kehormatan untuk tokoh pers senior itu dari Universitas 11 Maret, Surakarta, di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta. Menurut Jakob Oetama, sebagaimana diberitakan Kompas sehari sesudahnya, “media massa yang berusaha tetap independen seperti Kompas mengambil peran dalam menyediakan keberagaman gagasan di masyarakat. Harapannya agar tidak terjadi asimetri informasi yang menyebabkan sebagian besar orang kehilangan kesempatan. Peran Kompas dikembangkan sebagai lembaga kultural dengan acuan kemanusiaan yang beriman dengan Pancasila sebagai roh.”

            Tim promotor dari Universitas 11 Maret, menganggap gagasan jurnalisme makna yang dirintis Jakob Oetama penting bagi perkembangan jurnalistik di Indonesia. Pada intinya, jurnalisme makna adalah karya jurnalistik yang tidak hanya menyajikan fakta, tetapi juga konteks dari fakta terkait peristiwa yang diberitakan. Ini merupakan kerja intelektual. Tidak hanya menyajikan fakta, tetapi juga memberikan konteks dan interpretasi. Tim promotor menyebutkan jurnalisme makna merupakan terobosan baru dalam bingkai ideologi Pancasila dengan meniscayakan pengungkapan latar belakang peristiwa sehingga publik bisa melihat konteks peristiwa, meski akhirnya penilaiannya tetap diserahkan kepada publik.

            Dengan adanya kejelasan dari Jakob Oetama, kini mungkin bisa menganggap bahwa generasi baru jajaran pengasuh Harian Kompas, hanyalah terpleset dan terhanyut sesaat dalam arus politik partisan yang harus diakui memang membelah masyarakat di sekitar masa pemilihan presiden. Akibatnya di sekitar masa itu, berita dan interpretasi serta analisis yang disajikan Kompas, berkecenderungan kuat menjadi asimetri. Sejenak kehilangan posisi sebagai kompas nalar dan sumber referensi objektif bagi publik yang ingin mengetahui kebenaran sesungguhnya dari peristiwa politik yang sedang terjadi. Kompas demam sesaat, tapi kini suhu tubuhnya agaknya mulai kembali normal. Demam itu mungkin terjadi karena semangat yang terlalu menggebu mendukung ketokohan tertentu kala itu. Di satu sisi ada tokoh baru yang belum terungkap mendalam mengenai masa lampaunya dan belum sempat dipastikan apakah punya dosa atau bersih dalam perjalanan karirnya –yang hingga sejauh ini cenderung mendapat citra semi malaikat. Dan pada sisi lain, ada tokoh yang sudah punya sejarah cukup panjang dengan lekatan subjektif citra more evil karena berbagai lekatan stigma pelanggaran HAM masa lampau serta tuduhan tindakan represi –yang tak pernah diklarifikasi dengan tepat.

            Koran Tempo yang merupakan ‘anak’ Majalah Mingguan Berita Tempo, mengalami demam partisan Pemilihan Presiden, dalam jangka waktu yang lebih panjang dari Harian Kompas. Sampai saat-saat terakhir, menjelang, selama dan setelah sidang gugatan hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, suhu tubuhnya tetap tinggi. Apakah yang sesungguhnya telah terjadi di tubuh kelompok media terkemuka itu? Apakah telah terjadi jurang perbedaan gaya, sikap dan pemahaman tentang idealisme pers di antara para pendiri maupun para senior Tempo lainnya dengan generasi baru dan terbaru yang menjadi para juniornya?

            INTRODUKSI tim promotor Universitas 11 Maret, tentang jurnalisme makna yang dianggap terobosan baru, yang dilekatkan kepada Kompas adalah suatu penyampaian yang menarik. Empat puluh enam tahun lalu, Juni 1968, tokoh pers senior lainnya, Rosihan Anwar, mengintrodusir adanya model journal of ideas. Rosihan kala itu menyebut Mingguan Mahasiswa Indonesia –lahir 19 Juni 1966, dibreidel rezim Soeharto Januari 1974– sebagai pers dengan kategori seperti itu. Media generasi muda itu dianggap Rosihan sebagai penerbitan yang menyajikan segala gagasan dan opini dalam masyarakat. Telah mengabdikan diri pada karya modernisasi di tanah air, suatu hal yang tidak mudah dan tidak biasa terdapat dalam pers Indonesia. Kata Rosihan, “a single journal can make the difference.” Rosihan menyebut dalam posisi sebagai koran modernisator, tiga misi harus dijalankan media generasi muda tersebut, yaitu: Menggerakkan lagi bangsa ini, mengatur bangsa ini untuk pembangunannya dan memberikan bangsa ini suatu ideal.

            Apakah juga Harian Kompas adalah sebuah journal of ideas, dan apakah jurnalisme makna pada hakekatnya bisa pula dipahami dengan pengertian yang sama? Dalam desertasi doktornya –yang kemudian dibukukan tahun 1984 oleh LP3ES dengan judul ‘Politik dan Ideologi Mahasiswa Indonesia’–  peneliti asal Perancis, Francois Raillon, sempat melakukan penilaian tentang dua koran nasional terkemuka Harian Kompas (terbit pertama kali 28 Juni 1965) dan Harian Sinar Harapan di masa-masa awal. Menurut Francois Raillon, kedua suratkabar nasional itu, menonjol berkat mutu editorial mereka dibandingkan pers pada umumnya. Sepanjang informasi yang ada, dua penulis editorial Kompas masa awal adalah Jakob Oetama dan Auwyang Peng Koen (PK Ojong, 1920-1980). “Namun sifat institusional serta nada tulisan mereka yang berhati-hati tidaklah memuaskan hati mereka yang mencari satu pers yang mencerminkan perubahan.”

Sebagai reaksi terhadap model pers yang ada, tulis Raillon, di tahun 1966 Mingguan Mahasiswa Indonesia didirikan (Rahman Tolleng, Awan Karmawan Burhan, Ryandi S) dan pada saat yang sama Harian KAMI (Nono Anwar Makarim). Untuk memperkenalkan sebuah gaya jurnalisme baru, lebih hidup, lebih kritis dan lebih dinamis. “Yang hendak dilakukan ialah mematahkan tradisi berupa respek terhadap kekuasaan yang mewarnai pers waktu itu serta menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah.” Waktu itu, sikap kritis, dinamis dan fungsi kontrol sosial kepada penguasa, masih merupakan konsep baru yang tidak dijalankan dengan baik oleh pers konvensional maupun oleh partai-partai politik.

Mungkin saja Francois Raillon bisa dianggap berlebihan –termasuk oleh kalangan pers sendiri misalnya– tetapi bagaimana pun ia telah menempatkan dua media generasi muda itu, Harian KAMI dan terutama Mingguan Mahasiswa Indonesia, sebagai model ‘puncak’ pers bebas Indonesia, dengan nafas baru dan kualitas baru. Ketika dua media generasi muda itu dibreidel Januari 1974, antara lain dengan Harian Indonesia Raya (Mochtar Lubis) dan Harian Pedoman (Rosihan Anwar), Raillon menyebut Mahasiswa Indonesia tak tergantikan. “Tentu saja karena pers Indonesia baru saja menerima suatu kejutan setelah satu gelombang larangan yang mematikan beberapa penerbitan pers. Di samping itu, yang terbit terus hanya koran-koran yang selalu moderat atau memiliki kepandaian untuk berdayung serta pandai menebak berbagai variasi dari garis politik resmi.”

Francois Raillon tidak menyebut nama pers yang termasuk dalam kategori yang disebut terakhir tersebut. Tapi secara khusus ia menyebut Majalah Tempo yang terbit kemudian (dipimpin Goenawan Mohammad) sebagai memiliki warisan spiritual pers bebas seperti Harian KAMI dan Mahasiswa Indonesia. Goenawan Mohammad sebelumnya juga bergabung di Harian KAMI, lalu ikut mendirikan Mingguan Berita Ekspres bersama Marzuki Arifin. Akhirnya mendirikan Tempo setelah pecah kongsi dengan Marzuki. Tempo menurut Raillon, “membedakan dirinya dengan pers Indonesia lainnya berkat mutu yang boleh jadi terpengaruh oleh jurnalisme Amerika, tetapi juga mempunyai gaya hidup serta kritik cukup pedas yang mengingatkan kita pada Mingguan Mahasiswa Indonesia dari Bandung, tentu tanpa sikap aktivis.”

BERBEDA dengan Tempo yang lebih pedas, Harian Kompas tergolong sebagai media dengan pilihan sikap moderat. Kadang-kadang ketidakberaniannya menyuarakan kebenaran dengan lantang mengecewakan banyak pihak yang mendambakan pembaharuan sosial politik. Tetapi terlepas dari itu, bagaimana pun Indonesia membutuhkan media-media semacam Harian Kompas dan juga Majalah Tempo –semestinya demikian pula Koran Tempo– yang pada hakekatnya berkualitas tinggi. Dibutuhkan sebagai –katakanlah dalam posisi the last strong hold– sumber referensi kebenaran, di tengah suasana penuh ketidakbenaran seperti diderita Indonesia selama ini hingga kini. Tapi tentu, jangan sering-sering terpeleset ke dalam genangan lumpur noda sosial-politik-ekonomi. Keduanya, suka atau tidak, harus bersedia memikul semacam beban moral, dalam suatu ekspektasi berkadar tinggi dari publik, untuk tidak bergelimang noda politik maupun noda ekonomi. (Rum Aly/socio-politica.com)

1974: Pers (dan Mahasiswa) Dalam Metafora ‘Pisau Dapur’

DALAM laporan khusus Majalah Tempo (13-19 Januari 2014) mengenai Peristiwa 15 Januari 1974 yang terjadi 40 tahun lampau, muncul catatan penggunaan metafora pers dan mahasiswa sebagai ‘pisau dapur’. Dilontarkan Mashuri SH selaku Menteri Penerangan RI di depan anggota DPR pada awal Februari 1974. Sang menteri kala itu sedang mencoba menjelaskan kenapa ia membreidel –mencabut Surat Izin Terbit– begitu banyak suratkabar setelah peristiwa. “Selama berfungsi sebagai pisau dapur, tetap dapat dipakai. Tapi, kalau digunakan untuk membunuh, lebih baik disimpan atau dibuang saja,” ujar Mashuri SH di forum itu.

            Sebenarnya cukup banyak yang geram terhadap Mashuri dengan tindakan-tindakan dan pernyataan-pernyataan ‘ikut arus’nya, khususnya di kalangan aktivis mahasiswa dan cendekiawan yang sebenarnya memiliki kedekatan dengan dirinya. Meskipun ia adalah menteri Soeharto –Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, lalu Menteri Penerangan– ia dianggap bukan tipe bebek. Tapi ternyata pada momen pasca Malari, saat fase copot mencopot diyakini mau tak mau akan terjadi, Mashuri memilih ikut arus.

BERITA 'MAHASISWA INDONESIA' SOAL PANGKOPKAMTIB. "Pencabutan SIT bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia disertai alasan-alasan yang berat-berat, seperti mencampuri politik tingkat tinggi, melakukan adu domba politik tingkat tinggi, menghina kepala negara dan ibu negara, penghasutan dan sebagainya yang berkelas subversi dan makar."
BERITA ‘MAHASISWA INDONESIA’ SOAL PANGKOPKAMTIB. “Pencabutan SIT bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia disertai alasan-alasan yang berat-berat, seperti mencampuri politik tingkat tinggi, melakukan adu domba politik tingkat tinggi, menghina kepala negara dan ibu negara, penghasutan dan sebagainya yang berkelas subversi dan makar.”

Semua suratkabar yang sudah lebih dulu dicabut Surat Izin Cetak dan atau ditindaki Kopkamtib/Kopkamtibda, tak lolos dari pencabutan SIT oleh Departemen Penerangan. Bahkan, ada suratkabar yang luput ditindak Kopkamtib, pun dicopot SIT-nya. Jenderal Ali Moertopo, seteru Jenderal Soemitro dalam kekuasaan, diyakini berperan dalam proses ini. Begitu pula dalam proses penindakan terhadap kelompok-kelompok yang dianggap berada dalam barisan Jenderal Soemitro.

            IRONIS sebenarnya, bila Mashuri SH menganggap pers dan mahasiswa hanya sebagai pisau dapur, yang akan dibuang bila dipakai di luar dapur. Sungguh suatu pandangan khas penguasa, bahwa segala sesuatunya hanyalah alat kepentingan kekuasaan. Padahal, Mashuri SH, dengan mencatat rekam jejak perjuangannya sejak tahun 1966, semestinya bukanlah tipe tokoh kekuasaan klasik seperti itu. Tak ada gunanya ia menggunakan metafora yang tak nyaman itu bagi pers dan mahasiswa itu dan hanya akan menciptakan kerenggangan psikologis.  Toh, tak selang beberapa lama setelah peristiwa, ia juga dilepas dari jabatan Menteri Penerangan, diganti oleh Jenderal Ali Moertopo.

Sebelumnya, saat baru menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, susah payah Mashuri SH menghadapi kasus CV Haruman yang turun temurun pengaruhnya bagaikan gurita melilit tubuh Departemen PDK dan menguasai begitu banyak proyek melalui cara-cara fait accompli di situ. Sangat terbatas media pers yang ‘membantu’nya menyampaikan ‘kebenaran’, dan hanya dua yang gigih berpihak kepadanya memerangi bisnis korup itu, yaitu Harian Indonesia Raya dan Mingguan Mahasiswa Indonesia. Uang bekerja untuk menetralisir kebanyakan pers, bahkan merekrut beberapa media pers sebagai senjata menghadapi Menteri PDK Mashuri, sementara yang lainnya memilih tidak turut campur. Berangsur-angsur pemberitaan pers tentang kasus tersebut mereda. Hanya dua media itu saja yang bertahan ingin mengawal persoalan itu tuntas sampai pengadilan.

Namun ternyata, Departemen PDK sendiri diam-diam berunding menyelesaikan masalah di luar jalur hukum. Kantor redaksi Mahasiswa Indonesia didatangi seseorang yang mengaku utusan CV Haruman dengan membawa tas berisi uang dan janji-janji. Cukup berhenti memberitakan saja, tak lebih dari itu, karena ‘ketenangan’ diperlukan saat berlangsung suatu ‘penyelesaian damai’. Mahasiswa Indonesia memilih tetap saja memberitakan dan mengulas kasus tersebut untuk beberapa lama. Bukan pisau dapur. Namun, nyatanya terjadi kesepakatan penyelesaian damai tanpa proses hukum antara PDK dan sang swasta.

HARIAN Indonesia Raya dan Mingguan Mahasiswa Indonesia termasuk di antara dua media pers yang dibreidel ganda, baik oleh pihak penguasa militer maupun Departemen Penerangan di bawah Mashuri SH. Khusus bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah cukup ironis bahwa pencabutan SIT kebetulan dilakukan oleh Menteri Penerangan Mashuri, orang yang pada waktu menjadi Menteri PDK disupportnya habis-habisan menghadapi kasus korupsi CV Haruman pada saat tak ada media lain lagi mau melakukan supportasi. Tapi bagaimanapun posisi Mashuri bisa dipahami, karena pencabutan SIT adalah keputusan Kabinet serta Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional, dan terutama atas kehendak Presiden Soeharto sendiri. Pencabutan SIT bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia disertai alasan-alasan yang berat-berat, seperti mencampuri politik tingkat tinggi, melakukan adu domba politik tingkat tinggi, menghina kepala negara dan ibu negara, penghasutan dan sebagainya yang berkelas subversi dan makar.

Memang, kala itu disamping penangkapan-penangkapan terhadap orang, salah satu sasaran tindakan segera pasca 15 Januari adalah perintah penutupan terhadap beberapa media pers. Tepat 16 Januari 1974 Departemen Penerangan mencabut Surat Izin Terbit (SIT) Harian Nusantara yang terbit di Jakarta. Pencabutan SIT Harian Nusantara yang dipimpin TD Hafaz ini sebenarnya tidak terkait langsung dengan peristiwa tanggal 15, melainkan akibat-akibat beberapa pemberitaannya sebelumnya. Pelarangan terbit yang dikaitkan langsung dengan Peristiwa 15-16 Januari 1974 justru paling pertama dikenakan kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia yang terbit di Bandung dan mulai berlaku 18 Januari 1974. Informasi akan adanya pembreidelan telah diketahui oleh para pengasuh mingguan tersebut pada tanggal 17 dinihari, namun mereka memutuskan untuk tetap menerbitkan edisinya yang terakhir yang bertanggal 20 Januari 1974 tetapi telah dicetak dan beredar pada dini hari Jumat 18 Januari dengan tiras yang beberapa kali lipat dari biasanya. Ini dimungkinkan karena percetakan Golden Web Bandung saat itu menggunakan mesin cetak offset rotary yang berkecepatan tinggi. Untuk wilayah Bandung dan sekitarnya saja beredar dan terjual habis dalam satu hari dengan jumlah yang tampaknya melampaui akumulasi tiras koran Bandung dan Jakarta yang beredar di Bandung pada Jumat itu. Semua hasil cetakan juga sempat terkirim sejak Jumat dinihari ke wilayah peredarannya di Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, luar Jawa, Jakarta selain dari Jawa Barat sendiri. Beberapa permintaan tambahan dari para distributor pada Sabtu pagi tak mungkin dipenuhi lagi.

Lebih jauh, tentang nasib pers kala itu, berikut ini kita meminjam kembali beberapa uraian dalam buku “Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter” (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004).

Cara penguasa menghentikan Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah unik. Karena di Jawa Barat waktu itu tidak ada mekanisme Surat Ijin Cetak seperti halnya di Jakarta dan beberapa daerah lainnya, maka Laksus Pangkopkamtibda Jawa Barat mengeluarkan terlebih dulu surat keputusan memberlakukan Surat Izin Cetak di wilayahnya. Lalu, menyatakan bahwa semua media massa cetak di wilayah itu mendapat SIC terkecuali Mingguan Mahasiswa Indonesia. Siaran pers Laksus Kopkamtibda Jawa Barat dengan jelas menyebutkan bahwa tindakan terhadap Mingguan Mahasiswa Indonesia ini berdasarkan perintah Pangkopkamtib. “Mingguan tersebut dalam penerbitannya yang terakhir masih terus melakukan penghasutan-penghasutan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum”. Dalam edisi terakhir itu, Mingguan itu menyajikan laporan hasil liputan para reporternya mengenai Peristiwa 15 dan 16 hingga 17 Januari, selain insiden di Halim Perdana Kusuma, sebagaimana adanya di lapangan. Termasuk mengenai adanya massa non mahasiswa yang memulai perusakan di Pecenongan dan Senen. Liputan itu dilengkapi dengan editorial yang berjudul “Di Balik Kerusuhan Jakarta”, tentang terciptanya situasi rawan akibat credibility gap dalam hal rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah. Credibility gap terjadi karena pengalaman empiris menunjukkan bahwa apa yang diucapkan kalangan kekuasaan tidak sesuai dengan kenyataan.

DALAM pertemuan dengan pers yang diselenggarakan hari Sabtu 19 Januari, Panglima Siliwangi Brigjen Aang Kunaefi yang baru beberapa hari memangku jabatannya, menegaskan kembali bahwa tidak diberinya Surat Izin Cetak kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah “karena sampai penerbitan terakhirnya selalu bersifat menghasut dan tidak bertanggung jawab”. Pembicara dalam pertemuan tersebut praktis hanya tiga orang ini, yakni Panglima Siliwangi, Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jawa Barat Atang Ruswita yang sering dianggap lunak namun hari itu berbicara dengan teguh dan Pemimpin Redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia Rum Aly. Tak lain, karena hadirin lainnya (termasuk tokoh pers mahasiswa 1966 dan wartawan senior Alex Rumondor yang biasanya vokal) agaknya ‘tercekam’ situasi.

Rum Aly menyanggah beberapa pernyataan sang Panglima. “Hendaknya Panglima menunjukkan dalam hal apa Mingguan Mahasiswa Indonesia menghasut dan tidak bertanggungjawab ?!”. Selama ini, “kami merasa masih punya tanggung jawab, baik kepada undang-undang, negara, kepada masyarakat dan kebenaran”. Panglima menimpali dengan keras, “saya juga masih punya tanggungjawab yang lebih tinggi, yakni kepada Tuhan”. Dijawab balik, “semua orang punya tanggungjawab kepada Tuhan-nya, bukan hanya Panglima. Tapi di dunia, kita punya tanggungjawab kepada masyarakat dalam posisi kita masing-masing”. Panglima akhirnya surut dan berjanji akan memberi penjelasan, “Baiklah, untuk itu kita akan mengadakan pertemuan khusus”. Usai pertemuan, seraya menepuk-nepuk bahu Rum Aly, Panglima Siliwangi itu memberi pernyataan “Sebenarnya kita sama, tapi ada perintah dari atas”. Ditanggapi Rum Aly dengan menarik bahu sambil berkata, “Kalau sama, bapak takkan bertindak seperti sekarang ini”. Sikap keras Rum Aly itu sempat membuat was-was beberapa wartawan muda lainnya yang bersimpati, jangan-jangan berakibat penahanan bagi yang bersangkutan.

Waktu itu, pernyataan Jenderal Aang Kunaefi sepertinya tak berarti apa-apa, kecuali semacam excuse dan persuasi setelah bertindak keras. Tetapi belakangan terungkap betapa sebenarnya Aang Kunaefi itu pada hari-hari berikutnya secara diam-diam telah berbuat banyak untuk mahasiswa Bandung. Ia misalnya pada hari-hari itu menolak permintaan Laksamana Soedomo untuk menangkap beberapa pimpinan Dewan Mahasiswa Bandung –antara lain Hatta Albanik, Paulus Tamzil, Komaruddin dan beberapa lainnya– dan menyatakan bahwa gerakan mahasiswa Bandung bersih dari niat makar. Padahal sebelumnya, 16 Januari 1974, atas inisiatif Marzuki Darusman, beberapa tokoh mahasiswa Bandung –Hatta Albanik, Paulus Tamzil dan Budiono Kusumohamidjojo– yang juga ditemani Pontas Pardede, telah dipertemukan dengan Soedomo untuk menjelaskan sikap dan sifat gerakan mahasiswa Bandung yang murni, dan Soedomo berlaku seakan-akan mengerti. Nyatanya, ia justru menelpon Aang Kunaefi untuk melakukan penangkapan-penangkapan.

Menjadi menarik untuk mengikuti satu kisah di balik cerita dari pertemuan itu, karena terjadi dua peristiwa ‘kebetulan’. Sewaktu para mahasiswa tersebut berada di ruang kerja Laksamana Soedomo di markas Kopkamtib, tiba-tiba Jenderal Soemitro masuk ke ruang itu. Terlihat betapa Soemitro tertegun sejenak, sedikit ‘berubah’ wajahnya dan agak heran, saat melihat kehadiran tokoh-tokoh mahasiswa dari Bandung itu di ruang ‘orang kedua’ Kopkamtib tersebut. Soedomo segera ‘memperkenalkan’, “Ini anak-anak Bandung”. Soemitro hanya mengatakan, “Ya, ya..”. Tampaknya sang Jenderal segera mengenali Paulus Tamzil yang bertubuh besar tinggi, karena ketika mengadakan pertemuan dengan para mahasiswa Bandung beberapa bulan sebelumnya, Paulus lah yang tampil menanyakan kepadanya apakah ia berambisi menjadi Presiden.

‘Kebetulan’ yang kedua terjadi beberapa saat sesudahnya, ketika muncul pula Jenderal Ali Moertopo ke ruangan Soedomo. Berbeda dengan Soemitro, Ali Moertopo dengan gesit justru ‘mendahului’ Soedomo, dan berkata “Ini kawan-kawan dari Bandung….” seraya menunjuk ke arah para mahasiswa itu, seolah-olah memperkenalkan. Koinsidensi di ruang kerja Laksamana Soedomo itu pastilah menyebabkan kesimpulan tertentu dan tersendiri di benak ketiga perwira tinggi yang kebetulan ada dalam pijakan berbeda dalam peta dan positioning ‘kekuasaan aktual’ di pertengahan Januari 1974 itu.

KORAN ibukota yang dibreidel di wilayah Laksus Pangkopkamtibda sejak 21 Januari adalah Harian Indonesia Raya yang dipimpin Mohtar Lubis, Harian Kami yang dipimpin Nono Anwar Makarim, lalu Harian Abadi, The Jakarta Times, Mingguan Wenang dan Mingguan Pemuda Indonesia. Keenamnya dicabut Surat Izin Cetak-nya. Dua hari kemudian, menyusul lagi Harian Pedoman yang dipimpin Rosihan Anwar –kendati Rosihan sudah menyempatkan diri meminta maaf kepada penguasa– dan Majalah Ekspres yang dipimpin Marzuki Arifin SE.

Pembreidelan terhadap ‘Ekspres’, yang diketahui sangat dekat dengan kelompok Ali Moertopo dan beritanya menghantam habis para mahasiswa dan peristiwa itu, memang sedikit mengherankan pada mulanya. Tapi belakangan diketahui bahwa ‘permintaan’ untuk menindak ‘Ekspres’ mau tidak mau harus dipenuhi karena majalah itu memuat foto-foto perusakan pada tanggal 15 Januari itu yang dijadikan salah satu ‘syarat’ pembreidelan. Sehari sebelumnya, rencana pembreidelan ‘Ekspres’ ini dengan alasan pemuatan foto perusakan disampaikan oleh Louis Taolin (Pemimpin redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia edisi Pusat yang tak terbit lagi) yang mempunyai akses ke kalangan intelejen, kepada Rahman Tolleng. Mereka ini lalu berinisiatif menghubungi Majalah Tempo yang dipimpin Goenawan Mohamad, agar mencoba menghindari nasib serupa dengan tidak memuat foto-foto perusakan yang bisa dijadikan alasan menindak. Para pengasuh Tempo tanggap dan segera mencabut halaman-halaman yang memuat foto-foto seperti itu, padahal majalahnya sudah betul-betul siap cetak. Edisi Tempo kali itu lalu terbit dengan lebih ramping karena ‘kehilangan’ beberapa halaman, namun akhirnya lolos dari pembreidelan. Menjadi kurus sejenak tapi tidak perlu kehilangan nyawa, sehingga dunia pers tidak harus kehilangan terlalu banyak media yang berharga dan masih idealis.

Tapi, menurut Liputan Khusus Tempo (13-19 Januari 2014), penanggung jawab Tempo saat itu di tahun 1974, Goenawan Mohamad, mengaku tak mendapat pemberitahuan tersebut.  Tempo yang kala itu berumur tiga tahun, menulis kasus Malari dalam sebelas halaman di edisi 26 Januari, dengan sampul depan berjudul “Huru Hara di Jakarta”. Terbit 52 halaman, sama dengan ketebalan edisi sebelum Malari, Tempo tak menulis banyak, kata Goenawan, “Karena enggak ada naskah aja.”

Belakangan, seluruh pencabutan SIC ini mendapat ‘hukuman final’ berupa vonnis mati yang tetap dengan adanya pencabutan Surat Izin Terbit yang dilakukan oleh Departemen Penerangan. Menurut Menteri Penerangan Mashuri SH “pencabutan SIT itu adalah dalam rangka membulatkan langkah-langkah penyelesaian penertiban surat-suratkabar dan majalah sebagai akibat Peristiwa 15 Januari 1974”. Keputusan Menteri Penerangan diambil setelah menunggu keputusan Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional. (socio-politica.com)  

Kisah Pertarungan Politik Setelah Surat Perintah 11 Maret 1966 (2)

SUASANA ‘buyar’ juga terjadi pada Front Pancasila. Ikatan ‘moral’ yang menyatukan gado-gado kekuatan politik dan masyarakat itu selama kurang lebih setahun, adalah kebersamaan menghadapi G30S dan keinginan bersama menumpas PKI. “Kini urgensi itu kurang dirasakan”, catat Rosihan Anwar, karena “sudah ada soal lain harus dipikirkan, yakni mempersiapkan posisi sebaik-baiknya untuk pemilihan umum”. Keadaan ekonomi rakyat yang sulit, dianggap partai-partai itu menjadi tugas Kabinet Ampera. Sikap egoistis kekuatan politik yang tergabung dalam Front Pancasila, untuk memperkecil jumlah saingan juga mereka tunjukkan. Front Pancasila menentang rehabilitasi Partai Murba.

Kerenggangan partai-partai dengan Angkatan Darat. Sikap penentangan juga ditunjukkan dalam bentuk ketidaksenangan terhadap gejala banyaknya perwira militer masuk menduduki posisi-posisi sebagai Gubernur atau Bupati dan juga pos Duta Besar. Ini membuat mulai terciptanya kerenggangan partai-partai dengan pihak Angkatan Darat yang berpolitik. Ketika Soeharto melontarkan rencana pengangkatan 110 anggota DPR-GR sebagai tambahan atas anggota lama yang terutama terdiri dari wakil partai-partai, terjadi pula penolakan. Dalam rencana itu, separuh atau 55 orang yang diangkat adalah dari partai-partai, termasuk partai yang direhabilitir, dan 55 orang lainnya adalah dari yang disebut golongan karya. Dalam kelompok golongan karya ini, akan termasuk unsur dari berbagai kesatuan aksi –mahasiswa, sarjana dan kalangan pendidik. Tapi partai-partai tak berani menolak secara terang-terangan karena tampaknya sikap Soeharto untuk memasukkan Angkatan 1966 sudah bulat.

SOEHARTO DAN SOEKARNO. Tahta, rupiah dan perempuan cantik. Karikatur Harjadi S 1968

Hingga sejauh yang terlihat kasat mata, semua tuntutan tampaknya telah terpenuhi melalui SU IV MPRS. Tetapi pada sisi lain, SU MPRS ini seakan menjadi tonggak titik balik bagi gerakan-gerakan ekstra parlementer mahasiswa yang konfrontatif, karena untuk selanjutnya jalan yang ditempuh adalah apa yang dinyatakan oleh AH Nasution sebagai taktik konstitusional. Secara umum memang terlihat bahwa Soeharto dan rekan-rekannya di Angkatan Darat sudah mulai tidak membutuhkan suatu kekuatan mahasiswa yang bergerak sebagai pressure group di jalanan dalam gerakan-gerakan ekstra konstitusional. Soeharto untuk sementara lebih membutuhkan ‘dukungan damai’ mereka dalam forum-forum legislatif yang tampaknya lebih mudah dikendalikan.

Dengan situasi seperti ini, apa yang disebut sebagai Partnership ABRI-Mahasiswa, memang perlu dipertanyakan. Apakah ia sesuatu yang nyata sebagai realitas politik ataukah hanya setengah nyata atau samasekali berada dalam dataran retorika belaka dalam rangka permainan politik ? Terlihat bahwa bagi Angkatan Darat di bawah Soeharto, partnership itu tak lebih tak kurang adalah masalah taktis belaka, dan mahasiswa ada dalam posisi kategori alat politik dalam rangka kekuasaan.

Kalau pun ada yang mengartikan partnership itu sebagai suatu keharusan faktual dan strategis, tak lain hanya para jenderal yang termasuk kelompok perwira intelektual dan idealis seperti Jenderal Sarwo Edhie, HR Dharsono, Kemal Idris dan sejumlah perwira sekeliling mereka yang secara kuantitatif ternyata minoritas di tubuh Angkatan Darat. Partnership itu memang terasa keberadaannya dan efektifitasnya sepanjang berada di samping para jenderal idealis itu serta pasukan-pasukan di bawah komando mereka. Tetapi di luar itu, partnership tak punya arti samasekali. Dalam berbagai situasi yang sangat membingungkan, tatkala berada dekat kesatuan tentara yang disangka partner, kerapkali para mahasiswa justru bagaikan berada di samping harimau dan sewaktu-waktu menjadi korban kekerasan tentara. Salah satu contoh, adalah apa yang dialami mahasiswa ketika melakukan demonstrasi ‘damai’ di depan Istana Merdeka 3 Oktober 1966.

Menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan yang ke-21, sejumlah tokoh kesatuan aksi di Bandung –KAMI, KASI maupun KAPI– telah menduga bahwa pidato yang akan disampaikan Soekarno dalam acara tersebut akan bernada keras. Ini terbaca melalui tanda-tanda ketidakpuasan yang diperlihatkan Soekarno setelah SU IV MPRS yang menolak pidato pertanggungjawabannya dan menanggalkan beberapa gelar dan wewenangnya.

Pada pelantikan Kabinet Ampera sebelumnya, Soekarno pun telah melontarkan ucapan-ucapan ‘keras’. Ia misalnya menegaskan keinginannya agar konfrontasi terhadap Malaysia tetap dilanjutkan. Tentang Surat Perintah 11 Maret 1966, Soekarno menyatakan bahwa itu adalah surat perintah biasa dan bukan transfer of authority atau pemindahan kekuasaan. Ia menyatakan pula bahwa Surat Perintah 11 Maret itu “bisa saya berikan kepada siapa saja”. Tapi tentu saja, semua sudah terlambat bagi Soekarno, karena Surat Perintah 11 Maret itu sudah dikukuhkan melalui suatu Tap MPRS, yang tak bisa lagi dicabut oleh Soekarno, kecuali ia bisa memulihkan kekuatan pendukungnya di kalangan militer, partai-partai dan atau di MPRS.

Untuk menghadapi kemungkinan Soekarno mengulangi atau bahkan menyampaikan suatu pidato yang lebih keras keras pada 17 Agustus 1966, para aktivis kesatuan aksi itu telah mempersiapkan beberapa tindakan antisipatif. Sementara itu di berbagai kampus perguruan tinggi di Bandung  berlangsung berbagai appel mahasiswa. Mahasiswa pun menyelenggarakan suatu pawai alegoris keliling kora Bandung, Senin sore 15 Agustus. Sikap anti Soekarno yang paling nyata, terekspresikan dalam pawai allegoris tersebut. Sebuah patung besar yang menyerupai Soekarno di atas sebuah kendaraan bak terbuka amat menarik perhatian jubelan puluhan ribu massa rakyat yang menonton di sepanjang jalan. Patung yang lengkap dengan berbagai bintang dan tanda jasa di dadanya itu disertai suatu tulisan yang seakan pertanyaan Soekarno, ‘Tjing kuring hayang nyaho, naon Hati Nurani Rakyat’, Hayo saya ingin tahu apa itu Hati Nurani Rakyat. Di sekeliling patung, duduk bersimpuh sejumlah wanita cantik –berkebaya atau berpakaian kimono Jepang, yang diperankan sejumlah mahasiswi– dan kendaraan pengangkutnya berjalan lambat-lambat ‘ditarik’ sejumlah manusia kurus kering, berbaju gembel berjalan tertatih-tatih tanda kelaparan.

Sejumlah patung atau boneka sindiran karya para mahasiswa juga meramaikan pawai. Ada pula dua poster yang menyolok, berbunyi “Kalau tidak tahu Hati Nurani Rakyat, jangan mengaku Pemimpin Besar Revolusi” dan “Kalau tidak tahu Hanura, minggir saja Bung!”. Sebuah ‘patung’ lain dalam arak-arakan itu tak hanya ‘menyinggung’ perasaan Soekarno, tapi juga aparat keamanan, sehingga dirampas oleh sejumlah petugas di depan Gedung MPRS yang lebih dikenal sebagai Gedung Merdeka. Patung bertuliskan ‘Kecap Nomor Satu’ di bagian badan dan ‘Batu’ di bagian kepala itu, dikehendaki mahasiswa untuk di bawa terus dalam pawai. Mahasiswa menolak dan mogok di jalan menuntut patung dikembalikan. Persoalan bisa diatasi ketika beberapa perwira Kodam Siliwangi datang setelah dihubungi para mahasiswa, dan turun tangan untuk mengembalikan patung itu.

Pidato 17 Agustus Soekarno, “Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah” yang sering diringkas sebagai Djas Merah, ternyata memang memancing kontroversi. Soekarno menyebut tahun 1966 sebagai tahun gawat, dan menunjuk adanya gerakan kaum revolusioner palsu sebagai penyebabnya. Dalam pidato itu Presiden Soekarno tetap menyebut-nyebut Pantja Azimat Revolusi dan mengagungkan persatuan berdasarkan Nasakom. Tetapi bagian yang paling ‘kontroversial’ ialah ketika Soekarno melontarkan tuduhan terhadap arus penentangan terhadap dirinya dan Nasakom sebagai sikap revolusioner yang palsu. Semua mengerti bahwa yang dimaksudkan terutama adalah kesatuan-kesatuan aksi. Seraya itu, ia lalu menyerukan, “Saudara-saudara kaum revolusioner sejati, kita berjalan terus, ya, kita berjalan terus, kita tidak akan berhenti. Kita berjalan terus, berjuang terus, maju terus pada sasaran tujuan seperti diamanatkan oleh Proklamasi 17 Agustus 1945”. Seruan itu bermakna komando bagi para pengikutnya yang masih setia, untuk membela dirinya menghadapi penentangan ‘kaum revolusioner palsu’.

Seakan mengikuti seruan Soekarno dan sekaligus menjawab aksi-aksi anti Soekarno yang diperlihatkan pelajar dan mahasiswa dalam pawai alegoris mahasiswa, barisan pendukung Soekarno melakukan penyerangan-penyerangan terhadap para penentang Soekarno di berbagai penjuru tanah air. Salah satu rangkaian serangan yang paling menonjol adalah yang terjadi di Bandung, yang dikenal sebagai Peristiwa 19 Agustus 1966, yang mengambil korban nyawa seorang mahasiswa Universitas Parahyangan bernama Julius Usman.

Berlanjut ke Bagian 3

Kisah Pertarungan Politik Setelah Surat Perintah 11 Maret 1966 (1)

SEHARI setelah terbitnya Surat Perintah 11 Maret 1966, dari Presiden Soekarno ke tangan Jenderal Soeharto, sejenak sempat tercipta suasana euphoria, dimulai dengan pengumuman pembubaran PKI yang disiarkan melalui RRI pukul 6 pagi 12 Maret 1966 oleh sang pengemban Surat Perintah 11 Maret 1996 –yang kemudian sengaja dipopulerkan dengan nama berbau pewayangan, Super Semar. Jakarta mendadak diliputi suasana ‘pesta kemenangan’, yang oleh salah seorang tokoh KAMI, almarhum Yosar Anwar, dikatakan karena “telah tercapai hal yang diinginkan dan diperjuangkan generasi muda selama beberapa bulan ini”. Titik tolak perjuangan yang dimaksudkan Yosar pastilah sejak lahirnya Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) 10 Januari 1966. Sedang penanda bagi ‘kemenangan’ adalah pembubaran PKI, yang menjadi salah satu titik tuntutan. Disusul kemudian reshuffle kabinet Dwikora beberapa waktu kemudian.

Pembaharuan melawan kenaifan. Menjadi fenomena umum di kalangan perjuangan 1966 kala itu, khususnya bagi mereka yang berada di Jakarta, dengan beberapa pengecualian, bahwa ‘perjuangan’ memang telah selesai, karena kekuasaan sudah beralih ke tangan Jenderal Soeharto yang selama ini mereka dukung. Selain menganggap ‘perjuangan’ mereka telah selesai, juga banyaknya yang berpikir kini saatnya untuk ambil bagian dalam kekuasaan baru. Pada sisi lain, sejumlah aktivis, mahasiswa dan cendekiawan, ditambah satu dua jenderal idealis, menganggap bahwa harus ada pembaharuan lanjut dalam kehidupan politik maupun kekuasaan negara, yang pada instansi pertama tentu adalah menurunkan rezim Soekarno dan mengganti struktur politik Nasakom. Jalan pikiran untuk menuntaskan permasalahan ini, harus berhadapan dengan orang-orang dengan kenaifan memandang kekuasaan. Ada kalangan tertentu, yang bahkan cukup puas dengan sekedar keikutsertaan dalam suatu renovasi kekuasaan bersama Soekarno minus PKI dan kelompok kiri lainnya. Bahkan Jenderal Soeharto sendiri terkesan sejenak cukup menikmati posisi ‘kedua’, setelah mengemban Surat Perintah 11 Maret 1966, dalam kekuasaan di bawah Soekarno. Namun, di sekeliling Soeharto sudah ada satu lingkaran yang cukup ‘tangguh’ untuk mendorong dan mengelola suatu strategi menuju puncak kekuasaan bagi sang jenderal.

Sejumlah kelompok Mahasiswa Bandung amat menonjol dalam ekspresinya bagi pengakhiran kekuasaan Soekarno. Di Jakarta, juga terdapat kelompok-kelompok serupa yang memiliki kehendak yang sama secara dini, melebihi kawan-kawannya mahasiswa Jakarta pada umumnya. Sementara itu sejumlah organisasi mahasiswa ekstra kelompok Islam, bergabung dengan partai-partai Islam yang menjadi induk ideologi mereka. Partai-partai politik berideologi Islam ini, dengan telah terbasminya PKI dan melemahnya PNI berharap akan dapat menjadi pendamping kelompok militer, khususnya Angkatan Darat, dalam kekuasaan baru. Mereka merasa mempunyai andil dalam pembasmian PKI, meskipun sebenarnya dalam rangka perlawanan terhadap PKI yang harus dicatat adalah peranan signifikan kelompok-kelompok eks Masjumi, bukannya partai-partai eks Nasakom. Akan tetapi khusus dalam pembasmian berdarah-darah terhadap massa PKI, terutama di Jawa Timur, tentu saja nama NU takkan terlupakan dalam sejarah.

Dalam menghadapi Soekarno pasca Surat Perintah 11 Maret, partai-partai ini tak kalah taktisnya dengan Soeharto. Sikap taktis yang kerap kali begitu berlebih-lebihan sehingga sulit dibedakan dengan sikap opportunistik, tak jarang mereka pertunjukkan. Namun dalam pendekatan terhadap Soeharto, langkah mereka tak berjalan dengan lancar, karena faktor hambatan dari lingkaran Soeharto sendiri, khususnya Kolonel (kemudian menjadi Brigadir Jenderal) Ali Moertopo, yang tak terlalu mengakomodir partai-partai Islam ini, karena dikonotasikan dengan stigma Masjumi. Dalam hal yang satu ini, kelompok politik Katolik lebih berhasil. Ini terutama karena sejak awal Soeharto memiliki ketergantungan konsep kepada Ali Moertopo, sedangkan think tank Ali terutama terdiri dari kelompok Katolik ini. Kecemerlangan think tank ini tak terlepas dari peranan khas seorang rohaniawan Katolik, Pater Joop Beek, yang amat dominan dengan konsep dan skenario belakang layarnya. Ia digambarkan sebagai perancang berbagai manuver penting yang dilakukan Soeharto sejak awal peristiwa bulan September. Ia juga adalah perancang yang cemerlang berbagai gerakan massa untuk melumpuhkan kekuatan politik kiri dan kelompok-kelompok pendukung Soekarno, yang amat menguntungkan Soeharto.

Ali Moertopo –yang menyerap semua rancangan dari think tank Beek dan kawan-kawan– adalah penasehat politik utama Soeharto sejak sebelum Peristiwa 30 September 1965, dan meneruskan tugasnya itu selaku pendamping Soeharto melalui pergulatan kekuasaan dan politik 1965, 1966 dan 1967. Bahkan peran itu dipegang Ali hingga beberapa tahun kemudian sebelum disisihkan, ketika Soeharto sudah kokoh dalam puncak kekuasaannya. Sejumlah penulis asing mengenai politik Indonesia, seperti Richard Robison dan Robert Heffner, menggambarkan Ali Moertopo sebagai tokoh yang anti partai politik Islam. Ali Moertopo yang “berhubungan erat dengan masyarakat Indonesia-Tionghoa dan Katolik”, menurut para Indonesianis itu, adalah “tokoh teknokrat militer yang berpandangan politik rasional sekuler”, sehingga sikap anti partai Islam yang diperlihatkannya tidak mengherankan. Ali berpandangan bahwa untuk membatasi pengaruh politisi Islam dan peran partai ideologis lainnya, harus dicegah agar tak terulang lagi persaingan politik yang sengit dan menggoyahkan kehidupan bernegara seperti pada tahun 1950-an.

Menjelang Sidang Umum IV MPRS (20 Juni – 5 Juli 1966) di Jakarta, sikap anti Soekarno makin meningkat dan makin terbuka. Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) Bandung mengeluarkan sebuah pernyataan keras, antara lain bahwa demokrasi terpimpin ternyata adalah diktatur, dan bahwa presiden harus memberikan pertanggunganjawab mengenai penyelewengan dari UUD 1945, gagalnya politik ekonomi dan kemunduran demokrasi. Mereka menyatakan pula bahwa mitos palsu “di sekitar diri presiden adalah salah dan berlawanan dengan UUD 1945 dan karena itu harus diruntuhkan”. Pernyataan yang dikeluarkan 3 Juni 1966 itu, ditandatangani oleh Ketua Periodik Presidium KAMI Bandung Rohali Sani dan wakil-wakil mahasiswa yang lain. Pernyataan itu dibacakan secara khusus bertepatan dengan hari ulang tahun Soekarno 6 Juni dalam suatu appel mahasiswa Bandung di Taman Makam Pahlawan Tjikutra. Seorang mahasiswi IKIP Laila Djanun, tampil membacakan pernyataan itu. Pernyataan berikut, datang dari Somal setelah melaksanakan Musyawarah Kerja di Bandung, 8-10 Juni. Di Jakarta, 12 Juni organisasi-organisasi anggota Somal –PMB, Imaba, GMS, CSB, MMB dan Imada– pada penutupan Musyawarah Kerja itu, menyampaikan tuntutan agar gelar Pemimpin Besar Revolusi dari Soekarno ditinjau kembali. Dan yang terpenting adalah Somal menuntut pula pembatalan atas pengangkatan Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup.

Selama Sidang Umum IV MPRS berlangsung, kegiatan ekstra parlementer untuk sementara seakan beralih ke dalam ruang sidang di Istora Senayan. Keadaan ini sesuai dengan keinginan pimpinan Angkatan Darat, dan mahasiswa menuruti anjuran itu. Tuntutan-tuntutan seperti yang diutarakan KAMI Bandung maupun Somal dan beberapa organisasi lainnya, yakni pencabutan gelar Pemimpin Besar Revolusi dan jabatan Presiden Seumur Hidup, terpenuhi oleh SU MPR ini. Jenderal AH Nasution terpilih secara aklamasi sebagai Ketua MPRS. Pertanggungjawaban Presiden Soekarno, Nawa Aksara, ditolak oleh MPRS karena dianggap tak memenuhi sebagai suatu pertanggungjawaban. Soekarno dalam pidato itu tak menjelaskan keterkaitan dan peranannya dalam Peristiwa 30 September, serta tak memberi pertanggungjawabannya terhadap kekalutan ekonomi dan ahlak yang disebabkan dan terjadi selama pemerintahannya.

Terhadap pidato Soekarno, Nawa Aksara, KAMI Bandung memberikan reaksi bahwa itu adalah pidato biasa bukan progress report dan tak memenuhi syarat sebagai suatu pertanggungjawaban. Isinyapun dianggap masih mengandung doktrin-doktrin yang diracuni dengan paham-paham pra-Gestapu seperti Pantja Azimat dan yang sejenisnya. MT Zen dari ITB yang juga adalah salah seorang anggota dewan redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia, menulis serial tulisan ‘tandingan’ dengan judul  “Nawa Sengsara Rakyat Indonesia” yang disebutnya sebagai progress report yang sebenarnya, sesuai dengan realita keadaan rakyat yang telah disengsarakan. Sesuai dengan nawa yang berarti sembilan, MT Zen memperincikan sembilan pokok kesengsaraan rakyat. Pertama, hilangnya kemerdekaan. Kedua, kehancuran sendi-sendi moralitas. Lalu yang ketiga, kehancuran wibawa pemerintah. Sumber kesengsaraan keempat berasal dari kegagalan dalam bidang politik, dan yang kelima kegagalan politik ekonomi dan keuangan. Keenam, kegagalan di bidang pembangunan. Penghancuran barang modal dan macetnya perhubungan menjadi sumber penderitaan ketujuh dan kedelapan. Terakhir, sebagai sumber kesengsaraan kesembilan adalah tamatnya riwayat kehidupan normal.

Keputusan lain yang merubah situasi kekuasaan saat itu adalah pembubaran kabinet Soekarno oleh MPRS dan dikeluarkannya keputusan meminta Soeharto selaku pengemban Surat Perintah 11 Maret yang sudah disahkan melalui suatu Tap MPRS, untuk membentuk suatu kabinet baru yang disebut sebagai Kabinet Ampera. Ditentukan pula agar suatu Pemilihan Umum harus diselenggarakan paling lambat 5 Juli 1968. Pembentukan kabinet baru yang wewenangnya berada di tangan Soeharto, membuat segala orientasi akrobatik politik dari semua partai-partai politik terarah kepada Soeharto di satu sisi, dan pada sisi yang lain menimbulkan semacam reaksi mengarah kepada kekalapan di antara para pendukung Soekarno yang masih berusaha agar Soekarno tak tersisihkan sama sekali sebagai pusat kekuasaan.

DEMAM PEMILIHAN UMUM. Rencana diadakannya Pemilihan Umum di tahun 1968 telah menularkan suatu demam tersendiri, terutama di kalangan partai politik. Setidaknya selama 5 bulan terakhir tahun 1966, partai politik mempunyai kesibukan baru… “Prinsip tidak penting. Pokoknya asal dapat dukungan suara rakyat sebanyak-banyaknya(Karikatur T. Sutanto 1966)

Sementara itu, rencana diadakannya pemilihan umum di tahun 1968 telah menularkan suatu demam tersendiri, terutama di kalangan partai politik. Setidaknya selama 5 bulan terakhir tahun 1966, partai-partai politik yang masih mewarisi cara berpolitik lama zaman Nasakom minus PKI, mempunyai kesibukan baru, yang kemudian akan berlanjut lagi hingga tahun berikutnya, sampai akhirnya Soeharto memutuskan menunda pelaksanaan pemilihan umum sampai tahun 1971. Semua mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilihan Umum yang direncanakan akan diselenggarakan tahun 1968 itu.

Sederetan sikap opportunistik partai-partai yang terkait dengan pemilihan umum ini digambarkan dengan baik oleh Rosihan Anwar. Seluruh kegiatan diarahkan dan tunduk kepada strategi memenangkan pemilihan umum dengan cara apapun. “Sikap politik disesuaikan dengan keperluan serta keadaan khas setempat. Di daerah yang sentimen rakyatnya masih kuat pro Bung Karno, maka giatlah sokong BK. Sebaliknya di daerah yang kebanyakan rakyatnya tidak senang sama BK, maka bersikaplah pula sesuai dengan kenyataan itu. Prinsip tidak penting. Pokoknya asal dapat dukungan suara rakyat sebanyak-banyaknya. Minat dan taruhan tidak lagi sepenuhnya dipasangkan pada perjuangan mengalahkan Orde Lama. Sejauh mengenai kebanyakan partai-partai politik itu, maka soal Orde Lama sudah ‘selesai’. Kini yang diutamakan bagaimana bisa menang dalam pemilihan umum”.

Berlanjut ke Bagian 2

Kisah Tiga Jenderal Dalam Pusaran Peristiwa 11 Maret 1966 (5)

“Semar memiliki tiga putera yakni Bagong, Petruk dan Gareng. Di antara ketiga putera ini, adalah Petruk yang paling terkemuka sebagai simbol kelemahan insan di dunia. Tatkala sempat sejenak menjadi raja, sebagai ujian, ia menjalankan kekuasaannya dalam keadaan ‘benar-benar mabok’. Ungkapan ‘Petruk Dadi Raja’, secara empiris berkali-kali terbukti sebagai cerminan perilaku manusia Indonesia saat berkesempatan menjadi penguasa”.

SETELAH RRI melalui warta berita 06.00 pagi Sabtu 12 Maret 1966 mengumumkan bahwa Letnan Jenderal Soeharto selaku pemegang Surat Perintah 11 Maret membubarkan PKI dan ormas-ormasnya, sejenak Jakarta mendadak diliputi suatu suasana ‘pesta kemenangan’. Ini misalnya tergambarkan dalam catatan Yosar Anwar, bahwa dengan pembubaran PKI itu maka “kemenangan tercapai, hal yang diinginkan dan diperjuangkan generasi muda selama beberapa bulan ini”.

Suasana pesta kemenangan itu, dalam pemaparan Yosar yang hiperbolis, tak kalah dengan ketika rakyat London merayakan kemenangan atas kekejaman Nazi Hitler, sama dengan kegembiraan rakyat Paris menyambut pahlawannya Jenderal de Gaulle kembali ke tanah air. “Begitulah suasana di Jakarta hari ini. Betapa generasi muda berjingkrak-jingkrak menyambut kemenangan dari suatu perjuangan lama dan melelahkan. Semua wajah cerah. Rakyat mengelu-elukan pahlawan dan pejuang Ampera seperti RPKAD, Kostrad, Kujang-Siliwangi, KAMI dan KAPPI. Gembira, tertawa dalam menyambut lahirnya Orde Baru. Suatu kehidupan baru. Hilang kelelahan rapat terus menerus selama ini, atau aksi yang berkepanjangan”. Hari itu memang ada parade yang diikuti oleh pasukan-pasukan RPKAD, Kostrad dan Kujang Siliwangi, massa mahasiswa, pelajar dan berbagai kalangan masyarakat.

Beberapa nama aktivis dicatat dalam ‘memori’ Yosar yang ‘romantis’. “Terbayang kawan-kawan seiring, kawan berdiskusi, kawan dalam rapat, kawan dalam aksi. Beberapa nama muncul selama saya berhubungan dalam aksi ini. KAMI Pusat –Zamroni, Cosmas, Elyas, Mar’ie, Sukirnanto, Djoni Sunarja, Farid, Hakim Simamora, Abdul Gafur, Savrinus, Han Sing Hwie, Ismid Hadad, Nono Makarim. KAMI Jaya –Firdaus Wajdi, Liem Bian Koen, Marsilam Simanjuntak, Sjahrir. Laskar Ampera –Fahmi Idris, Louis Wangge, Albert Hasibuan. KAMI Bandung –Muslimin Nasution, Dedi Krishna, Awan Karmawan Burhan, Soegeng Sarjadi, Adi Sasono, Freddy Hehuwat, Aldi Anwar, Odjak Siagian, Bonar, Robby Sutrisno, Sjarif Tando, Pande Lubis, Anhar, Aburizal Bakrie, Rahman Tolleng. Kolega IMADA –Rukmini Chehab, Zulkarnaen, Boy Bawits, Alex Pangkerego, Asril Aminullah, Sofjan, Piping dan banyak lagi. Juga tempat kami sering berdiskusi, baik sipil maupun militer, seperti Subchan, Harry Tjan, Liem Bian Kie, Lukman Harun, Buyung Nasution, Maruli Silitonga, Soeripto, Anto, Soedjatmoko, Rosihan Anwar, Harsono. Juga dengan dosen saya –Prof Sarbini, Prof Widjojo, Dr Emil Salim, atau orang militer seperti Kemal Idris, Sarwo Edhie, Ali Murtopo, sedangkan di Bandung dengan Ibrahim Adjie, HR Dharsono, Hasan Slamet, Suwarto”.

Tentu saja, masih ada begitu banyak nama aktivis di Jakarta, Bandung dan kota-kota lain yang luput dari catatan Yosar, karena gerakan di tahun 1966 itu melibatkan massa generasi muda dalam jumlah kolosal dan melahirkan begitu banyak nama tokoh gerakan. Setelah menuliskan daftar nama nostalgia perjuangan itu, Yosar juga mengajukan pertanyaan, “Tapi, apakah dengan kemenangan yang tercapai berarti perjuangan telah selesai ? Apakah perjuangan Tritura tamat riwayatnya ?”.

Sebenarnya, cukup banyak mahasiswa Jakarta yang sejenak sempat menganggap ‘perjuangan’ mereka selesai, dan kemenangan telah tercapai, tatkala Soeharto dan tentara tampak makin berperanan dalam kekuasaan negara ‘mendampingi’ Soekarno. Kala itu tak jarang terdapat kenaifan dalam memandang kekuasaan. Bagi beberapa orang, cita-cita tertinggi dalam kekuasaan adalah bagaimana bisa turut serta bersama Soekarno selaku bagian dari kekuasaan. Menggantikan Soekarno yang telah diangkat sebagai Presiden Seumur Hidup, hanyalah semacam hasrat dan ‘cinta terpendam’, tak berani diutarakan dan ditunjukkan, dan hanya dikhayalkan seraya menunggu kematian datang menjemput sang pemimpin. Ketika pada 18 Maret tak kurang dari 16 menteri Kabinet Dwikora yang disempurnakan ditangkap –dengan menggunakan istilah diamankan–  atas perintah Letnan Jenderal Soeharto berdasarkan kewenangan selaku pemegang Surat Perintah 11 Maret, itu dianggap hanya sebagai bagian dari pembersihan kekuasaan dari sisa-sisa bahaya pengaruh kiri. Tak kurang dari Soeharto sendiri selalu menyebutkan bahwa tindakan-tindakan yang diambilnya berdasarkan SP-11-Maret adalah untuk menyelamatkan integritas Presiden yang berada dalam bahaya.

Pembubaran PKI dan penangkapan para menteri itu, seakan telah memenuhi dua tuntutan dalam Tritura, yakni pembubaran PKI dan rituling Kabinet Dwikora. Sedangkan perbaikan ekonomi, diharapkan membaik dengan perubahan susunan kekuasaan, dan untuk jangka pendek Soeharto mengeluarkan himbauan agar para pengusaha membantu ketenangan ekonomi nasional. Namun apakah segala sesuatunya bisa semudah itu? Sebelum tanggal 18 Maret, sewaktu mulai terdengar adanya keinginan Soeharto merubah kabinet, Soekarno bereaksi dengan keras. Suatu pernyataan tertulisnya, 16 Maret malam dibacakan oleh Chairul Saleh –disiarkan RRI dan TVRI– yang isinya menegaskan bahwa dirinya hanya bertanggungjawab kepada MPRS yang telah mengangkatnya sebagai Presiden Seumur Hidup, seraya mengingatkan hak prerogatifnya dalam mengangkat dan memberhentikan menteri.

Jenderal Soeharto menjawabnya dengan penangkapan 16 menteri dengan tuduhan terlibat Peristiwa 30 September dan atau PKI. Sebagian besar penangkapan dilakukan oleh Pasukan RPKAD. Bersamaan dengan itu, diumumkan pembentukan suatu Presidium Kabinet, yang terdiri dari enam orang, yakni Letnan Jenderal Soeharto, Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Adam Malik, KH Idham Chalid, Johannes Leimena dan Roeslan Abdulgani. Dalam praktek sehari-hari kemudian, tiga nama yang disebutkan lebih dulu, menjadi penentu kebijakan sebenarnya dari Presidium Kabinet ini.  Dari 18 menteri yang ditangkap, hanya 5 yang diadili, yakni Dr Soebandrio, Drs Jusuf Muda Dalam, Mayjen Achmadi, Drs Mohammad Achadi dan Oei Tjoe Tat SH. Sisanya, ditahan  tanpa pernah diadili, mereka adalah Dr Chairul Saleh, Ir Setiadi Reksoprodjo, Astrawinata SH, Armunanto, Sudibjo, Drs Soemardjo, Letkol M. Imam Sjafei, Soetomo Martopradoto, JK Tumakaka, Koerwet Kartaadiredja dan Mayjen Soemarno Sosroatmodjo.

Penangkapan 16 orang menteri menyebabkan kekosongan yang harus segera diisi. Untuk sementara kekosongan itu diisi oleh Soeharto dengan mengeluarkan sebuah ‘Keputusan Presiden’ atas nama Soekarno, tentang penunjukan menteri ad interim. Ternyata kemudian, dalam proses selanjutnya, Soeharto tidak ‘mendesak’ Soekarno terlalu jauh untuk mengganti menteri-menteri yang tersisa, kecuali pengisian posisi yang kosong.  Meskipun posisi Soekarno sudah jauh melemah dibandingkan dengan sebelum Peristiwa 30 September terjadi, pada pertengahan Maret 1966 itu bagaimanapun Soekarno masih cukup kuat kalau hanya untuk sekedar bertahan.

Chairul Saleh yang terjepit dalam perubahan pertengahan Maret 1966 itu oleh para  mahasiswa Bandung digolongkan ke dalam kelompok kaum vested interest, yakni yang mempunyai kepentingan tertanam pada suatu keadaan. Ia dikenal sebagai orang yang anti komunis, namun setelah Peristiwa 30 September, ia mengikuti sikap Soekarno yang cenderung membela PKI. Dalam masa kekuasaan Soekarno yang sering disebut masa Orde Lama waktu itu, Chairul telah merasa terjamin kepentingan-kepentingan politis maupun kepentingan ekonomisnya, sehingga ia mendukung statusquo. Padahal, bila ia memiliki keberanian memisahkan keterikatan kepentingan pribadinya terhadap Soekarno, momentum peristiwa September 1965 justru bisa digunakannya untuk tampil di muka rakyat sebagai pemimpin pejuang yang berkarakter seperti pernah ditunjukkan di masa lampau pada masa mudanya.

Tanggal 16 Pebruari, Chairul Saleh malah muncul membacakan pengumuman presiden yang mengecilkan arti Surat Perintah 11 Maret. Karena sikap politiknya yang terkesan sejajar Soekarno itu ia akhirnya ikut ‘diamankan’ bersama 15 menteri lain pada 18 Maret 1966. Tetapi alasan penangkapan dan penahanannya, seperti dikatakan Soeharto selaku Panglima Kopkamtib, tidak terkait keterlibatan dalam Gerakan 30 September, melainkan karena sejumlah tuduhan pidana menyangkut penggunaan uang negara. Ia meninggal 8 Pebruari 1967 dalam usia 50 tahun dalam tahanan, suatu keadaan yang tragis sebenarnya. “Patut disayangkan bahwa Chairul Saleh meninggal dalam tahanan, setelah hampir setahun meringkuk, mengingat kejadian seperti ini bisa mengesankan tidak adanya kepastian hukum dan hak-hak azasi di negeri ini, seperti pernah dipraktekkan rezim Soekarno di zaman Orde Lama”, tulis Mingguan Mahasiswa Indonesia, 12 Pebruari 1967, ketika memberitakan kematiannya.

Sejak Soebandrio dan Chairul Saleh ditangkap, praktis Soekarno kehilangan pendamping politik senior yang tangguh dan hanya tersisa dr Leimena. Tetapi Leimena ini sejak 1 Oktober 1965 memperlihatkan kecenderungan memilih posisi tengah. Dia lah yang menyarankan Soekarno ke Istana Bogor setelah Soeharto mengultimatum sang Presiden untuk meninggalkan Halim Perdanakusumah, yang pesannya disampaikan Soeharto melalui Kolonel KKO Bambang Widjanarko. Sikap ‘tengah’ kembali ditunjukkan Leimena ketika mendampingi Soekarno menghadapi tiga jenderal ‘Super Semar’, pada tanggal 11 Maret 1966 di Istana Bogor. Soeharto cukup mengapresiasi peranan-peranan tengah Leimena, tetapi di kemudian hari, ia tak terbawa serta ke dalam pemerintahan baru di bawah Soeharto.

Meski Soekarno kehilangan sejumlah menteri setianya karena penangkapan yang dilakukan Soeharto, 18 Maret, waktu itu tetap dipercaya bahwa bila terhadap Soekarno pribadi dilakukan tindakan yang ‘berlebih-lebihan’, pendukungnya di Jawa Tengah dan juga di Jawa Timur akan bangkit melakukan perlawanan. Fakta dan anggapan seperti ini membuat Soeharto memilih untuk bersikap hati-hati dalam menjalankan keinginan-keinginannya terhadap Soekarno. Penyusunan kembali kabinet yang dilakukan 27 Maret, dan diumumkan oleh Soekarno, adalah kabinet statusquo yang tidak memuaskan mereka yang menghendaki perombakan total, namun telah memasukkan pula orang-orang yang diinginkan Soeharto.

Pada waktu itu, kendati PNI telah jauh melemah dan terbelah menjadi dua kubu, toh dalam setiap kubu masih terdapat tokoh-tokoh kuat yang tak mungkin meninggalkan Soekarno begitu saja. Belakangan, menjelang SU IV MPRS sampai Sidang Istimewa MPRS tahun 1967, tokoh-tokoh PNI yang bukan kelompok Ali-Surachman (sering diringkas Asu) menjadi lebih dekat dengan Soekarno dan malah “lebih Asu dari PNI-Asu” seperti dikatakan seorang aktivis 1966. Di tubuh Angkatan Darat sendiri pun bahkan masih terdapat jenderal-jenderal pemegang komando teritoral yang meskipun anti komunis, namun adalah pendukung setia Soekarno. Contoh paling menonjol adalah dua Panglima Kodam di wilayah yang amat dekat dengan pusat pemerintahan, yakni Brigjen Amirmahmud yang merangkap sebagai Pepelrada untuk Jakarta dan sekitarnya, serta Mayjen Ibrahim Adjie yang memegang komando di wilayah hinterland Jakarta, yakni Kodam Siliwangi di Jawa Barat.

Di luar Angkatan Darat, Soekarno tetap memiliki dukungan kuat. Seperti misalnya, Panglima KKO-AL Mayor Jenderal Hartono. Menteri Panglima Angkatan Laut Laksamana Muljadi, 7 Oktober 1966, memberikan penghargaan Hiu Kencana kepada Soekarno, yang bisa menunjukkan betapa masih cukup kuatnya pengaruh Soekarno di tubuh Angkatan Laut setidaknya sepanjang tahun 1966. Di tubuh kepolisian, ada Anton Soedjarwo Komandan Resimen Pelopor yang gigih mendukung Soekarno dan siap membasmi semua kekuatan yang mencoba menjatuhkan Soekarno.

Proses penyusunan Kabinet Dwikora yang disempurnakan lagi itu, diakui Soeharto sendiri, suasananya “masih dalam jalur gagasan” Presiden Soekarno. Dengan beberapa perhitungan, Soeharto memilih untuk kompromistis terhadap Soekarno. Atas keinginan Soekarno, Jenderal Abdul Harris Nasution, tak lagi diikutsertakan dalam kabinet. Dan Soeharto tidak merasa perlu terlalu mati-matian mempertahankan seniornya itu dalam pemerintahan, walau menurut Nasution untuk ‘kegagalan’ itu Soeharto sengaja datang ke rumah menyatakan penyesalan. Namun, dalam suatu proses yang berlangsung dengan dukungan kuat dari bawah, dari kelompok-kelompok yang makin terkristal sebagai kekuatan anti Soekarno, Nasution mendapat posisi baru sebagai Ketua MPRS dalam Sidang Umum IV MPRS Juni 1966.

Kemudian hari, Soeharto ternyata ‘menikmati’ juga kehadiran Nasution di MPRS, yang dimulai dengan pengukuhan mandat bagi Soeharto selaku pengemban Surat Perintah 11 Maret, yang lazim diringkas sebagai Super Semar, yang mengacu kepada nama tokoh pewayangan Semar, punakawan kaum Pandawa, yang titisan dewa. Semar memiliki tiga putera yakni Bagong, Petruk dan Gareng. Di antara ketiga putera ini, adalah Petruk yang paling terkemuka sebagai simbol kelemahan insan di dunia. Tatkala sempat sejenak menjadi raja, sebagai ujian, ia menjalankan kekuasaannya dalam keadaan ‘benar-benar mabok’. Ungkapan ‘Petruk Dadi Raja’, secara empiris berkali-kali terbukti sebagai cerminan perilaku manusia Indonesia saat berkesempatan menjadi penguasa.

Berlanjut ke Bagian 6

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (15)

“Setidaknya ada beberapa kelompok dalam kekuasaan yang menghendaki posisi terbaik dalam squad kekuasaan itu. Soeharto sendiri, ada dalam posisi utama dan merasa memiliki keharusan untuk mempertahankan seluruh kekuasaan itu di tangannya. Soeharto pasti membaca dengan baik peta kelompok yang tercipta di sekitarnya dan memainkan peran mengelolanya serta memiliki rencananya sendiri”.

KORAN ibukota yang dibreidel di wilayah Laksus Pangkopkamtibda Jaya sejak 21 Januari adalah Harian Indonesia Raya yang dipimpin Mohtar Lubis, Harian Kami yang dipimpin Nono Anwar Makarim, lalu Harian Abadi, The Jakarta Times, Mingguan Wenang dan Mingguan Pemuda Indonesia. Keenamnya dicabut Surat Izin Cetak-nya. Dua hari kemudian, menyusul lagi Harian Pedoman yang dipimpin Rosihan Anwar –kendati Rosihan sudah menyempatkan diri meminta maaf kepada penguasa– dan Majalah Ekspres yang dipimpin Marzuki Arifin SE.

Pembreidelan terhadap ‘Ekspres’, yang diketahui sangat dekat dengan kelompok Ali Moertopo dan beritanya menghantam habis para mahasiswa dan peristiwa itu, memang sedikit mengherankan pada mulanya. Tapi belakangan diketahui bahwa ‘permintaan’ untuk menindak ‘Ekspres’ mau tidak mau harus dipenuhi karena majalah itu memuat foto-foto perusakan pada tanggal 15 Januari itu yang dijadikan salah satu ‘syarat’ pembreidelan. Sehari sebelumnya, rencana pembreidelan ‘Ekspres’ ini dengan alasan pemuatan foto perusakan disampaikan oleh Louis Taolin (Pemimpin redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia edisi Pusat yang tak terbit lagi) yang mempunyai akses ke kalangan intelejen, kepada Rahman Tolleng. Mereka ini lalu berinisiatif menghubungi Majalah Tempo yang dipimpin Gunawan Mohammad, agar mencoba menghindari nasib serupa dengan tidak memuat foto-foto perusakan yang bisa dijadikan alasan menindak. Para pengasuh ‘Tempo’ tanggap dan segera mencabut halaman-halaman yang memuat foto-foto seperti itu, padahal majalahnya sudah betul-betul siap cetak. Edisi ‘Tempo’ kali itu lalu terbit dengan lebih ramping karena ‘kehilangan’ beberapa halaman, namun akhirnya lolos dari pembreidelan. Menjadi kurus sejenak tapi tidak perlu kehilangan nyawa, sehingga dunia pers tidak harus kehilangan terlalu banyak media yang berharga dan masih idealis.

Belakangan, seluruh pencabutan SIC ini mendapat ‘hukuman final’ berupa vonnis mati yang tetap dengan adanya pencabutan Surat Izin Terbit yang dilakukan oleh Departemen Penerangan. Menurut Menteri Penerangan Mashuri SH “pencabutan SIT itu adalah dalam rangka membulatkan langkah-langkah penyelesaian penertiban surat-suratkabar dan majalah sebagai akibat Peristiwa 15 Januari 1974”. Keputusan Menteri Penerangan diambil setelah menunggu keputusan Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional.

Khusus bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah cukup ironis bahwa pencabutan SIT kebetulan dilakukan oleh Menteri Penerangan Mashuri, orang yang pada waktu menjadi Menteri PDK disupportnya habis-habisan menghadapi kasus korupsi CV Haruman pada saat tak ada media lain lagi mau melakukan supportasi. Tapi bagaimanapun posisi Mashuri bisa dipahami, karena pencabutan SIT adalah keputusan Kabinet serta Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional, dan terutama atas kehendak Presiden Soeharto sendiri. Alasan pencabutan SIT bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah alasan-alasan yang berat-berat, seperti mencampuri politik tingkat tinggi, melakukan adu domba politik tingkat tinggi, menghina kepala negara dan ibu negara, penghasutan dan sebagainya yang berkelas subversi dan makar.

Bingkai skenario makar versi badan intelejen

Penggambaran peristiwa 15 Januari 1974 sebagai suatu gerakan makar  dapat ditemui dalam laporan Bakin. Tetapi sejalan dengan keyakinan dan pembelaan Brigjen Aang Kunaefi, dalam laporan Bakin itu memang dapat dikatakan tak ada bagian yang melibatkan mahasiswa Bandung dalam skenario makar. Hanya ada satu bagian yang menceritakan kegiatan Muslim Tampubolon Ketua Umum DM-ITB, bahwa “kepergian Ketua Dewan Mahasiswa ITB Muslim Tampubolon (HMI) ke Medan (17-24 Desember 1973) dengan maksud tidak lepas dari pada menciptakan situasi dengan cara mengajak dan menghasut mahasiswa di daerah-daerah untuk bergerak serentak”. Menurut keterangan Muslim sendiri, kunjungannya ke Medan itu lebih untuk urusan lain dan bukan dalam konotasi berat seperti yang dituduhkan dengan tujuan-tujuan akhir menggulingkan pemerintahan. Namun ada dugaan bahwa pihak mahasiswa yang sempat berhubungan dengannya  adalah mahasiswa-mahasiswa yang dikategorikan sebagai ‘garapan’ intel, dan melalui ‘channel’nya menyampaikan laporan pada Jakarta.

Mendapat tempat dan peranan dalam penggambaran pada laporan Bakin itu adalah bergerak dan bekerjanya jaringan-jaringan eks PSI dan Masjumi serta tokoh-tokoh HMI yang dikelompokkan sebagai Islam ekstrimis (seperti Ir Tawang Alun dan tokoh lain bernama Drs Kahar Badjuri). Eks PSI dilukiskan bertujuan menegakkan demokrasi liberal parlementer, sedang eks Masjumi bertujuan memberlakukan Piagam Jakarta, dan bersama-sama mendorong gerakan massa untuk mengganti pimpinan nasional dan pemerintah.

Laporan Bakin itu melukiskan pecahnya peristiwa kerusuhan menuju perusakan dengan bekerjanya kekuatan non kampus, bermula ketika pada pukul 09.00 Julius Usman yang menelpon isterinya, Ita, untuk menghubungi Frans Max pada pukul 10.00 agar yang disebut terakhir ini mempersiapkan gerakan massa STM dan gerakan turun ke jalan dengan aksi mengempeskan ban-ban. Lalu datang lagi pesan dari Louis Wangge melalui Ita juga, anak-anak Senen disiapkan dan agar Proyek Senen dibakar. Sementara itu, Peter Tarigan memimpin rapat di STM (Sekolah Teknik Menengah) Negeri I untuk mempersiapkan aksi pengempesan ban. Kelompok Kappi Gedung Kesenian Pasar Baru juga sudah tahu dan bersiap-siap, begitu pula kelompok BPSK (Badan Perguruan Sekolah Kristen) yang punya channel dengan sekolah-sekolah Kristen. “Disamping itu mereka mendapat bantuan dari gang-gang, gang-gang sekitar Planet Senen dan Proyek Senen, Sartana yang berada di sekitar Tanah Abang dari Kebayoran gang Legos”.

Daerah gerakan, masih menurut laporan tersebut, meliputi daerah kota dari SMA II, Pusat Kegiatan Kappi dibawah pimpinan Jusuf AR dan ex Laskar. Berikutnya, Tanah Abang Jakarta pusat, pusat gerakan dari BPSK, Sartana, Kappi Gedung Kesenian Pasar Baru, SMA IV/VII dan SMEA di Jalan Batu yang kesemuanya tergabung dalam Kappi, dan STM Jaya ditambah Laskar Yon Haryono. Daerah gerakan Senen/Kramat membawahi daerah Planet Senen, STM Poncol anak buah Katje Sumual, anak daerah Apotik Farma Senen dan ‘tukang catut’ Kramat. Daerah Jatinegara membawahi Kappi Raja  (PII/HMI), sekolah-sekolah Kristen, ex Laskar Yon Sutoyo, SMP dan SMA Yayasan IKIP. Daerah Kebayoran membawahi Legos, anak-anak Blok M (di bawah Buce Rumaruri) dan ex Laskar Yon Pandjaitan. Daerah Jakarta Utara membawahi ex Laskar Yon Tendean di bawah Fahmi Idris, Kappi, PII, HMI dan pusatnya di SMA XXX.

Berbeda dengan laporan Mingguan Mahasiswa Indonesia, laporan Bakin menyebutkan bahwa sehabis apel di Universitas Trisakti demonstran sudah ditunggu oleh mobil-mobil baru pelat putih Mitshubishi Colt yang diatur oleh Fahmi Idris. Sebagian demonstran diangkut menuju Kota, sebagian masuk Jalan Nusantara ke Pecenongan –karena penggiringan oleh aparat keamanan sendiri yang menimbulkan tanda tanya. Pukul 12.00 hingga 18.00 terjadi aksi pengrusakan hebat. Dimulai dengan pengempesan ban-ban oleh pelajar SLP/SMA. Lalu terjadi pengrusakan dan pembakaran mobil-mobil dan motor-motor buatan Jepang. Pembakaran mobil dimulai di Mesjid Istiqlal dan menjalar ke jalan-jalan di ibukota seperti di Pecenongan, Gambir dan Senen. Show room PT Astra di Jalan H. Juanda dan Jalan Jenderal Sudirman dirusak dan dibakar beserta mobil-mobilnya. Kemudian ada pula pengrusakan toko-toko di Jalan Gajah Mada dan gedung-gedung steambath dan night club. Beberapa nama disebutkan sebagai pemimpin pengrusakan, antara lain Monang Siagian, Yessi Moninca, Pontas Siahaan, Purba, Jusuf AR, Marcus Mali, Asmara Nababan, Jusril dari kelompok Fahmi Idris, Reny Is dan Mudjiarto.

Selain versi Bakin itu, beberapa waktu setelah peristiwa 15 Januari 1974, beredar pula satu versi bahwa kelompok-kelompok yang dikerahkan oleh operator-operator Ali Moertopo juga ikut memulai kerusuhan dengan melakukan perusakan di wilayah-wilayah yang sama, terutama di sekitar Proyek Senen. Keterkaitan yang menyebut-nyebut nama Ali Moertopo ini sempat ada dalam laporan intelejen beberapa lembaga keamanan. Menurut laporan para reporter Mingguan Mahasiswa Indonesia, saat itu di jalanan tempat kerusuhan dan perusakan terdapat beraneka ragam tipe pelaku. Mulai dari yang tampak berciri pelajar sampai dengan yang bukan. Justru yang berciri mahasiswa boleh dikatakan tidak ada. Antara massa, satu sama lain jelas terlihat tidak selalu satu koordinasi atau komando. Apalagi di Proyek Senen dan sekitarnya, betul-betul sulit mengidentifikasi ciri dan kelompok.

Seperti halnya dengan mahasiswa Bandung, mahasiswa Jakarta juga pada siang hari 15 Januari 1974 usai apel di Trisakti –dan kemudian tanggal 16– mencoba mengadakan rapat-rapat membahas situasi. Di Universitas Indonesia, ada rapat DM-UI yang dihadiri antara lain Gurmilang Kartasasmita, John Pangemanan (dari STO), Karantiko, Jusril Amrul dan Hariman Siregar (pada tanggal 15 sebelum ditangkap), serta Jusuf AR. Mereka mengevaluasi kegiatan serta rencana selanjutnya. Mereka pun menyerukan agar mahasiswa dan pelajar tetap tenang dan waspada, tidak terpancing dan tidak sampai terintimidasi. Mereka menegaskan pula bahwa mahasiswa dan pelajar akan tetap berjuang sesuai dengan tuntutan masyarakat. Siang tanggal 16 Januari itu masih sempat terkumpul kurang lebih 2000 mahasiswa yang kemudian menuju Blok P Kebayoran Baru untuk menghadiri pemakaman korban yang jatuh pada 15 Januari 1974.

Akan tetapi berbeda dengan keadaan di Bandung, terlihat sudah bahwa gerakan mahasiswa Jakarta segera patah karena tekanan tuduhan makar. Dan pecahnya kerusuhan di Jakarta itu sendiri –siapa pun pelaku sebenarnya– sudah lebih dari cukup untuk menjadi alasan pemukul terhadap gerakan mahasiswa. Maklumat No.004/PK/I/1974 yang dikeluarkan oleh Laksus Pangkopkamtibda Jaya sangat efektif dan tak sanggup dihindari. Maklumat itu menyatakan bahwa terhitung mulai tanggal 16 Januari 1974 semua sekolah/perguruan mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi/Universitas di wilayah hukum Jakarta, ditutup. Ditambah lagi adanya larangan berkumpul diluar rumah lebih dari lima orang antara matahari terbit hingga terbenam, yang pada malam harinya disambung dengan berlakunya jam malam. Tak ada peluang untuk koordinasi dan konsolidasi. Belum lagi, beberapa kalangan kekuasaan yang tadinya tampaknya masih cukup dekat dan bisa berkomunikasi dengan kalangan mahasiswa, mendadak berubah sikap dan penuh inisiatif menggiring mahasiswa menuju kepada kepatuhan. Hariman Siregar misalnya, menghadap Wakil Panglima Kopkamtib Laksamana Soedomo karena anjuran dan jaminan Ali Sadikin, dan kemudian berlanjut dengan penahanan. Setelah peristiwa tanggal 15, Ali Sadikin menjadi yang termasuk di antara yang berbicara keras terhadap pelajar dan mahasiswa.

Menjadi luka yang kedua, sebelum luka yang ketiga

BAGI mahasiswa Bandung, apa yang terjadi dan berlangsung sekitar tanggal 15 Januari 1974, hanyalah merupakan petunjuk kesekian betapa kalangan kekuasaan memang lebih mengutamakan kekuasaan bagi dirinya masing-masing daripada kepentingan bangsa dan negara secara keseluruhan. Sehingga, Peristiwa 1974 dapat dicatat sebagai Luka Kedua dalam hubungan mahasiswa dengan kekuasaan. Pasca Pemilihan Umum 1971, semua unsur dalam kekuasaan melihat betapa besar kekuasaan yang telah mereka capai dan peroleh bersama-sama. Dan adalah sangat merangsang untuk berupaya agar berada pada pucuk kekuasaan.

Setidaknya ada beberapa kelompok dalam kekuasaan yang menghendaki posisi terbaik dalam squad kekuasaan itu. Soeharto sendiri, ada dalam posisi utama dan merasa memiliki keharusan untuk mempertahankan seluruh kekuasaan itu di tangannya. Soeharto pasti membaca dengan baik peta kelompok yang tercipta di sekitarnya dan memainkan peran mengelolanya serta memiliki rencananya sendiri. Di antara kelompok yang paling tangguh secara kualitatif, adalah kelompok Ali Moertopo yang mengendalikan beberapa kekuatan sospol, selain Golkar dan juga beberapa unsur partai di luar Golkar. Penguasaan mereka terhadap sektor-sektor ekonomi juga amat signifikan, ditambah pengaruh-pengaruh dalam batas tertentu di kalangan militer yang terikat dalam satu kepentingan ekonomis. Tetapi kelompok yang paling kuat dan berotot tentulah kelompok Jenderal Soemitro karena faktor posisi pengendalian komando-komando. Namun hubungan pribadinya yang kurang serasi dengan Jenderal Maraden Panggabean yang memegang jabatan Menteri Hankam Pangab, sedikit mengurangi keunggulannya.

Faktor-faktor lain yang mempengaruhi adalah rivalitas yang berlangsung di bawah permukaan berdasarkan rumpun divisi, yakni antara rumpun Diponegoro dan Brawijaya dengan Siliwangi sebagai faktor yang menciptakan balans. Tapi peranan Siliwangi telah agak lama merosot sejalan dengan berakhirnya pengaruh perwira-perwira idealis terkemuka di tubuhnya, tanpa suatu regenerasi kualitatif. Diantara kelompok Ali Moertopo dan kelompok Jenderal Soemitro, dalam pemerintahan Soeharto, terdapat kelompok teknokrat Widjojo Nitisastro dan kawan-kawan. Kelompok yang sering diberi predikat Mafia Berkeley ini memiliki kecenderungan kedekatan yang memadai dengan kalangan perguruan tinggi –tetapi sekaligus juga dihubung-hubungkan dengan kelompok ex PSI yang satu dan lain hal sering dilekatkan dengan kaum intelektual. Dalam beberapa pengalaman empiris, terlihat adanya perbedaan yang cukup mendasar dalam pandangan-pandangan kelompok teknokrat ini dengan kelompok pemikir yang disusun oleh Ali Moertopo. Paling terasa adalah dalam kasus Taman Mini Indonesia Indah. Dalam banyak hal, kelompok Jenderal Soemitro lebih banyak memilih pandangan sejajar dengan kelompok teknokrat, sehingga terutama pada tahun 1973 hingga awal 1974 kepada mereka dilekatkan teori konspirasi. Di luar kelompok-kelompok yang ‘berseteru’ itu terdapat beberapa kelompok lagi, tetapi tidak terlalu jelas perpihakan sebenarnya, kecuali bahwa umumnya mengikuti arah angin. Diantara mereka ini, misalnya para perwira yang telah melakukan praktek korup dan dagang yang tidak sehat. Pada setiap kelompok utama yang berseteru akan selalu bisa ditemukan tipe yang punya catatan berbau korup ini.

Berlanjut ke Bagian 16

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (10)

Janganlah ada orang yang mempunyai khayalan dapat mengabdi bangsa ini dengan jalan mengganti kepemimpinan nasional –national leadership– atau kegiatan-kegiatan lain yang bisa mengarah kepada gagasan semacam itu. Pikiran-pikiran demikian adalah bertentangan dengan identitas nasional, kepribadian dan kebudayaan bangsa dan tidak akan pernah berhasil”. “…. menurut pengalaman sejarah berkaitan dengan ambisi menjadi pimpinan nasional, Yang ingin tidak dikasih. Yang dipersiapkan, gagal. Yang merasa akan jadi, bubar”.

ADALAH menarik bahwa bersamaan dengan radikalisasi mahasiswa Jakarta pada bulan-bulan terakhir tahun 1973 hingga awal 1974, suhu pertarungan dalam tubuh kekuasaan di lapisan persis di bawah Soeharto juga meningkat.

Sejak pertengahan tahun 1973, tatkala melakukan kunjungan marathon bertemu dengan dewan-dewan mahasiswa di berbagai kota terkemuka pulau Jawa –seperti Bandung, Surabaya dan Yogyakarta– popularitas dan nama Pangkopkamtib Jenderal Soemitro ibarat berada dalam satu kurva yang terus menanjak. Namanya bahkan dikaitkan dengan pola kepemimpinan nasional baru, sehingga di kampus-kampus yang dikunjunginya sejak Agustus 1973 mahasiswa bertanya “Apakah betul bapak berambisi menjadi Presiden ?”. Wacana akan adanya pergantian pimpinan nasional dalam waktu tak terlalu lama lagi segera merebak, meskipun Jenderal Soemitro senantiasa mengelak dan pada akhirnya menegaskan “Bukan mau tak mau, kalau saudara tanya pada saya, yang jelas saya tak memikirkan sejauh itu”.

Akan tetapi pada Rabu tanggal 2 Januari 1974, kurva yang sedang menanjak itu bagaikan membentuk garis patah secara tiba-tiba. Dengan wajah yang digambarkan muram bercampur keberangan, Jenderal Soemitro yang baru saja menghadap Presiden Soeharto –bersama Ali Moertopo dan Sutopo Juwono– menyampaikan kepada para wartawan yang mencegatnya di Cendana bahwa ada usaha adu domba antara dirinya dengan Ali Moertopo, antara dirinya dengan Sutopo Juwono, dan antara Sutopo Juwono dengan Ali Moertopo. “Ada isu-isu yang menyebutkan akan ada penggantian pimpinan nasional mulai 1 April”, atau paling lambat pertengahan tahun ini. Ia merasa dituduh berambisi menjadi pimpinan nasional baru. “Isu-isu itu disadap dari pertemuan saya dengan mahasiswa-mahasiswa di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat”, ujarnya seraya mengacungkan-acungkan telunjuknya. “Itulah yang kemudian dikembangkan seolah-olah akan ada pergantian pimpinan nasional mulai 1 April”. Suatu isu, “yang betul-betul aneh, keterlaluan dan kejam !”. Dan seperti Ali Moertopo yang beberapa hari sebelumnya mensitir kata-kata bersayap dari ‘sejarah’, Jenderal Soemitro pun menyatakan bahwa menurut pengalaman sejarah berkaitan dengan ambisi menjadi pimpinan nasional, “Yang ingin tidak dikasih. Yang dipersiapkan, gagal. Yang merasa akan jadi, bubar”.

Ali Moertopo, sebagaimana dikutip oleh koran berbahasa Inggeris ‘The New Standard’ pada edisi 31 Desember 1973, telah mengeluarkan pernyataan bernada peringatan dengan juga mensitir ‘pengalaman’ sejarah. “Janganlah ada orang yang mempunyai khayalan dapat mengabdi bangsa ini dengan jalan mengganti kepemimpinan nasional –national leadership– atau kegiatan-kegiatan lain yang bisa mengarah kepada gagasan semacam itu. Pikiran-pikiran demikian adalah bertentangan dengan identitas nasional, kepribadian dan kebudayaan bangsa dan tidak akan pernah berhasil”. Ali Moertopo memberi contoh dari sejarah, “Runtuhnya banyak kerajaan-kerajaan dalam sejarah kita sendiri adalah disebabkan oleh kepemimpinan yang goyah. Dan dengan selalu mengingat pelajaran dari sejarah itu, tidak ada pilihan lain selain dari memperkuat kepemimpinan nasional kita”.

Peringatan dari dua jenderal yang tampaknya bernada sama itu, pada hakekatnya adalah lontaran-lontaran peringatan yang bermata dua. Ali Moertopo berposisi sebagai pihak yang memperingatkan kepada siapa pun, tapi pasti terutama kepada Jenderal Soemitro. Tetapi sebaliknya, Jenderal Soemitro pun memberi peringatan, baik kepada yang dianggapnya penyebar isu maupun insinuasi, maupun kepada pihak lain yang juga pada hakekatnya punya ambisi sama, baik karena merasa dipersiapkan atau karena merasa akan jadi. Di pintu Cendana pada tanggal 2 Januari 1974 itu –sebagaimana yang dituturkannya sendiri kemudian hari– Jenderal Soemitro juga menunjuk Ali Moertopo yang ada di dekatnya, “Saya dan dia diisukan akan mengganti Presiden Soeharto…. Saya diadukan dengan Jenderal Ali Moertopo, kemudian Jenderal Ali Moertopo diadukan dengan pak Topo. Keterlaluan”. Lalu ia memperingatkan “Jangan sampai meluas isu yang demikian. Isu itu sama sekali tidak benar dan sangat kotor”. Ali Moertopo pun menimpali, “itu makar”. Siapa pembuat isu dan insinuasi ? “Nanti akan terungkap juga !”, cetus Jenderal Soemitro.

Hari itu, kedua jenderal itu baru saja bertemu dengan Presiden Soeharto di kediaman Jalan Cendana selama kurang lebih 1 jam, bersama Letnan Jenderal Sutopo Juwono. Akan tetapi beberapa hari sebelumnya, pada Senin pagi tanggal 31 Desember 1973, ada pertemuan lebih luas yang diikuti oleh ketiga jenderal itu beserta Wakil Panglima Kopkamtib Laksamana Sudomo, Menteri Sekretaris Negara Sudharmono SH, Aspri Presiden Soedjono Hoemardani dan Aspri Presiden Tjokropranolo. Sebagian yang hadir dalam pertemuan 31 Desember itu telah ‘dibekali’ dengan informasi tentang peringatan yang telah dilontarkan Ali Moertopo melalui ‘The New Standard’ edisi hari itu.

Adanya pertemuan 31 Desember 1973 yang berlangsung di Istana Merdeka, pada satu sisi seolah-olah dibuat samar-samar namun memang pada sisi lain dibuat sedemikian rupa agar bisa diketahui sebagian masyarakat dan diberikan kesan ‘penting’. Apa yang dibicarakan pada pertemuan itu tidak diperincikan kepada masyarakat. Akan tetapi peringatan Ali Moertopo di ‘The New Standard’ –suatu koran berbahasa Inggeris dengan oplaag atau tiras yang terbatas– telah memberikan indikasi awal masalah yang akan menjadi pembicaraan pertemuan pagi tersebut. Segalanya lalu menjadi jelas setelah terjadi pertemuan lanjutan tiga jenderal tersebut dua hari kemudian di Cendana dan disampaikan kepada pers. Sejumlah wartawan yang diberi tahu tentang pertemuan itu telah bersiaga dan mencegat Jenderal Soemitro –terutama, dan bukan Ali Moertopo– lalu menghujani sang jenderal dengan serentetan pertanyaan.

Dari dua pertemuan, terlihat bahwa Jenderal Ali Moertopo ada di atas angin. Apalagi, tanpa banyak diketahui beberapa hari sebelumnya Presiden Soeharto pun telah mengadakan pertemuan tersendiri –tempatnya di luar Jakarta– dengan sejumlah menteri dari kelompok teknokrat dan kelompok Aspri. Tujuan pertemuan itu adalah untuk menjembatani ketidakserasian pandangan antara sementara Aspri –Ali Moertopo dan Soedjono Hoemardani– dengan kelompok teknokrat dalam pemerintahan yakni Widjojo Nitisastro dan kawan-kawan. Teknokrat yang hadir antara lain adalah mereka yang duduk di Bappenas, ditambah Barli Halim dari Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Rachmat Saleh dari Bank Indonesia.

Dalam pertemuan dengan para teknokrat ini, Presiden Soeharto –seperti halnya dalam dua pertemuan berikutnya dengan para jenderal di Istana Merdeka dan Cendana– telah bertindak seakan-akan ‘moderator’ untuk menyatukan pandangan-pandangan antara satu dengan yang lainnya. Bersamaan dengan itu, Presiden Soeharto menggariskan pula beberapa kebijaksanaan, antara lain tentang akan dibentuknya suatu badan yang mirip Dewan Stabilisasi Ekonomi di bidang politik. Agaknya atas dasar penggarisan itulah maka Mayor Jenderal Ali Moertopo mengutarakan dalam ‘The New Standard’ edisi 31 Desember 1973 bahwa Presiden Soeharto berniat untuk membentuk suatu Dewan Stabilisasi Sosial Politik dan juga akan mengadakan pertemuan rutin sekali seminggu dengan dewan ini sebagaimana halnya dengan Dewan Stabilisasi Ekonomi. Adalah pula dalam pertemuan dengan teknokrat dan Aspri itu Presiden menegaskan kembali tentang hak prerogatifnya untuk menggunakan Aspri-aspri. Dan yang terpenting dalam kaitan masalah Aspri ini, penegasan Presiden Soeharto bahwa urusan pembinaan sosial politik tetap akan dipercayakan kepada Aspri Bidang Politik Mayor Jenderal Ali Moertopo.

Jadi, tatkala masuk ke ruang-ruang pertemuan di Cendana dan Istana Merdeka, Ali Moertopo memang ada dalam posisi atas angin terhadap Jenderal Soemitro dan juga Jenderal Sutopo Juwono.  Adalah pula Ali Moertopo yang sebelum dua pertemuan terakhir ini yang sudah terlebih dahulu menunjukkan keunggulan informasi kebijakan tingkat tinggi –yang mengesankan ia berada di pusat pengambilan keputusan– dengan mengungkapkan akan adanya minor reshuffle di tubuh kekuasaan, khususnya di eselon militer tertinggi. Bahwa Laksamana Soedomo yang menjabat Wakil Panglima Kopkamtib saat itu akan mendapat promosi menduduki jabatan yang lebih tinggi dari jabatannya saat itu. Ali tidak mengungkap secara tepat jabatan baru itu, tapi tak ada jabatan lebih tinggi lagi di lingkungan itu selain jabatan pimpinan Kopkamtib itu sendiri. Sementara jabatan lebih tinggi lainnya di lingkungan Hankamnas sangat bisa dihitung dengan jari dan terbatas, yakni jabatan Menteri Hankam Panglima Angkatan Bersenjata yang sedang diduduki Jenderal Maraden Panggabean yang saat itu tampaknya sedang ‘tidak dipermasalahkan’.

Suatu laporan Badan Koordinasi Intelejen Negara, yang dikeluarkan tiga bulan kemudian –dengan kata pengantar yang ditandatangani oleh Kepala Bakin baru Yoga Soegomo– secara formal tidak mengakui adanya perpecahan internal di kalangan kekuasaan tersebut. Bakin hanya menggambarkan adanya gerakan-gerakan tertentu yang ingin memanfaatkan asumsi adanya perpecahan di kalangan kekuasaan tersebut. Lebih tepatnya, Bakin ingin mengesankan bahwa adanya perpecahan hanya sekedar ditiup-tiupkan dari arah eksternal. Kelompok ex PSI melalui wartawan senior Rosihan Anwar misalnya, antara 11-13 Desember 1973 dicatat telah memberitahukan kepada Hariman Siregar tatkala berada di Hotel Ambarukmo Yogya tentang perpecahan antara Aspri dan Pangkopkamtib. Padahal pada bulan Agustus 1973, hal-hal seputar rivalitas itu sudah menjadi bahan pertanyaan yang diajukan mahasiswa Bandung misalnya kepada Pangkopkamtib maupun kepada kalangan kekuasaan lainnya.

Masih dalam rangkaian laporan itu, dicatat pula bahwa pada 30 Desember 1973 Hariman Siregar menghadiri rapat di tempat Mochtar Lubis yang membahas “bentuk-bentuk gerakan untuk menjatuhkan Presiden Soeharto”. Tapi ini belakangan dibantah oleh Mochtar Lubis, bahwa pertemuan itu sendiri tidak pernah terjadi. “Dalam Peristiwa Malari itu, saya tidak ikut campur, malahan jauh sama sekali dari ikut merencanakannya”, Mochtar Lubis menegaskan. Dan kemudian ada juga catatan tentang pengarahan dua tokoh ex perjuangan 1966 dari Bandung, Rahman Tolleng dan Awan Karmawan Burhan, kepada Hariman Siregar tentang tujuan-tujuan berupa reshuffle kabinet, rehabilitasi PSI, mendorong revolusi sosial dan sinyalemen tentang jenderal-jenderal korup di sekitar Soeharto.

Selain itu, ada pula uraian mengenai gerakan Kolonel (purnawirawan) Ramadi, eks Jaksa Tentara dan tokoh Guppi, yang menggalang upaya penggulingan Pimpinan Nasional Presiden Soeharto. Gerakan Ramadi dilukiskan telah merancang hingga kepada menyiapkan penyodoran suatu kabinet baru pada saat telah tercipta kerusuhan atau huru hara. Dan bahkan telah disiapkan Mayjen Suadi sebagai pemimpin gerakan yang sekaligus akan menggantikan kedudukan Jenderal Maraden Panggabean selaku Menteri Pertahanan Keamanan/ Panglima Angkatan Bersenjata. Menurut laporan Bakin ini, gerakan Ramadi menganggap perlu mengadakan perubahan politik karena wibawa pemerintah makin menurun, ditambah inisiatif Jenderal Soemitro berkunjung ke Tafaat Tapol (Tempat Pemanfaatan Tahanan Politik) di Pulau Buru hanya akan memberi angin kepada PKI. Alasan perubahan politik lainnya adalah terkait kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali Moertopo dalam bidang politik yang hanya menguntungkan orang-orang cina saja karena telah didikte oleh Lim Bian Koen (Sofjan Wanandi, saudara Lim Bian Kie/Jusuf Wanandi). Alasan lainnya lagi, dikuasainya 25% uang-uang dan pinjaman luar negeri oleh orang-orang tertentu saja serta dominasi ekonomi orang cina, korupsi merajalela, sulitnya penghidupan dan lapangan kerja dan tertekannya rakyat atau buruh kecil.

Meskipun dalam rancangan Ramadi, Jenderal Soemitro disentil, namun dalam satu laporan lain yang pernah disampaikan kepada Presiden Soeharto –disampaikan oleh Jenderal Maraden Panggabean yang didampingi Wakil Ketua G-1 Hankam Laksamana Kusnaedi Bagja– nama Jenderal Soemitro dikait-kaitkan dengan rencana gerakan tersebut. Sebenarnya, adanya dokumen Ramadi ini yang menyeret nama Soemitro, lebih dahulu pernah dilaporkan Ka Bakin Sutopo Juwono kepada Presiden. Menanggapi laporan tersebut, menurut Letjen Sutopo Juwono, pertama kali Presiden justru menjawab “Mereka hanya memakai nama Mitro”. Namun kelak ketika laporan serupa disampaikan kembali kepada Presiden setelah terjadinya peristiwa tanggal 15 Januari 1974, Jenderal Soemitro dipanggil Presiden. Kepadanya, Presiden berkata, “Mit, ada laporan mengenai dokumen Ramadi lagi, yang dihubung-hubungkan dengan Mitro. Ini satu organisasi yang menyebut-nyebut nama Mitro untuk tujuan yang tidak baik”.

Berlanjut ke Bagian 11