Tag Archives: Ali Sadikin

74 Tahun Tertawa dan Menangis Bersama 7 Presiden (2)

Di masa Presiden Soeharto, dengan sedikit sekali pengecualian, tak ada pejabat pemerintahan apalagi tokoh militer atau purnawirawan, berada di tubuh dua partai –PPP dan PDI– di luar Golkar. Hanya ada 1-2 menteri berasal dari partai, yang diangkat Presiden Soeharto, seperti misalnya Sunawar Sukawati dan KH Idham Khalid. Seluruh pegawai negeri harus menjadi anggota Korpri yang kiblat politiknya adalah Golkar.

Sementara di masa kekuasaan Presiden Soekarno, khususnya pada masa Nasakom 1959-1965, partai-partai unsur Nasakom mendapat tempat dalam kabinet. Ada menteri-menteri dari PKI dan yang se-aspirasi, seperti Nyoto, Jusuf Muda Dalam, Oei Tjoe Tat dan Soebandrio. Ada menteri-menteri dari partai-partai atau kelompok unsur Agama, seperti KH Idham Khalid, Wahib Wahab, A. Sjaichu, Leimena, Frans Seda, Tambunan. Ada pula menteri-menteri unsur Nasionalis, seperti Ali Sastroamidjojo, Chairul Saleh, Supeni, serta dari kalangan militer.

Wealth Driven Politic dan Wealth Driven Law

Presiden Soekarno memfaedahkan sejumlah pengusaha besar untuk membantu mengisi pundi-pundi Dana Revolusi. Dalam deretan pengusaha terkemuka itu terdapat antara lain, Markam, Hasjim Ning, Dasaad Musin dan Rahman Aslam. Tokoh-tokoh pengusaha yang menjadi besar karena kemudahan akses dengan kekuasaan ini, menjadi tamu tetap dalam pesta-pesta malam tari lenso di Istana Presiden yang juga disemarakkan oleh sejumlah artis. Continue reading 74 Tahun Tertawa dan Menangis Bersama 7 Presiden (2)

Si ‘Angkuh’ Dari Jakarta

KISAH berikut ini, bukan tentang Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI yang saat ini sedang berada dalam sorotan karena ucapan dan kontroversi yang ditimbulkannya. Ini mengenai seorang tokoh lain yang pernah memimpin Jakarta dan juga selalu berada dalam sorotan namun dalam persoalan yang secara kualitatif berbeda.

PADA tempat yang berhadap-hadapan dengan sejumlah orang yang hanya tahu beretorika mengenai moral dan kesusilaan namun tak mampu mewujudkannya dalam kenyataan, adalah seorang Gubernur dengan langgam dan temperamennya yang tersendiri. Selama beberapa tahun ia berhasil mencatat keberhasilan dalam pembangunan, antara lain karena memiliki sumber daya yang disebut ‘inkovensional’ yaitu perjudian. Dan inilah pangkal segala serangan terhadapnya dari sejumlah pemuka agama dan golongan politik agama. Ia pernah menjawab, begini, “Biarlah saya dikatakan gubernur judi, tetapi hasil yang saya dapatkan itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan anak-anak yang tidak mendapatkan sekolah.”

            Tapi karena ada tahun-tahun di mana ia memang tampak berhasil menumbuhkan daerah yang diperintahnya, ia dihujani pujian di antara caci maki. Namun ada yang mengecewakan tentang dirinya pada tahun-tahun belakang ini, 1972-1973. Satu di antaranya adalah kenyataan bahwa ia makin menunjukkan pula laju pertambahan ‘keangkuhan’ yang menghalau pergi banyak banyak simpati yang pernah dilekatkan padanya. Orang ini bernama Ali Sadikin.

            Korps Komando. Datang dari pasukan Komando Angkatan Laut (KKO, kini Korps Marinir), Ali Sadikin menjadi Gubernur DKI Jakarta di tahun 1965. Dipilih oleh Presiden Soekarno dari antara beberapa calon, tapi sebenarnya seperti yang dituturkannya kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia, berdasarkan sokongan Sultan Hamengkubuwono IX dan Adam Malik.

            Pada masa-masa pergolakan setelah pecahnya Peristiwa Gerakan 30 September 1965 namanya belum menonjol, terutama karena ia tak pernah angkat suara mengenai soal-soal politik. Memang menimbulkan tanda tanya. Tentang ini ia menjelaskan, “politik yang saya jalankan adalah politik yang digariskan pemerintah.”(Mahasiswa Indonesia, Minggu II Februari 1968). Pemerintah yang mana? “Pak Harto selaku pimpinan pemerintahan memberikan perintah lewat Menteri Dalam Negeri, sedang saya mendapat perintah melalui Menteri Dalam Negeri.”

            Namun kebanyakan orang tidak menuntut soal-soal politik dari Ali Sadikin, melainkan orang terkesan kepada tindakan-tindakannya yang pragmatis. Salah satu masalah pokok yang dihadapinya ketika mulai menduduki jabatan Gubernur ibukota memang adalah terlalu banyak yang harus diperbaiki tetapi terlalu sedikit sumber dana.

BIAR SAYA DIBILANG ANGKUH. Ali Sadikin dalam klipping.
BIAR SAYA DIBILANG ANGKUH. Ali Sadikin dalam klipping.

            Pemecahan yang dilakukan Ali sadikin adalah dengan lokalisasi-lokalisasi judi dalam bentuk kasino-kasino seperti Petak Sembilan, dan Lotto serta Hwa Hwee. Banyak tantangan, terutama dari pemuka-pemuka agama. Ia disebut menjalankan maksiat. Tapi ia mengatakan, “Coba saja saudara pikir, dari enam buah tempat perjudian kemudian saya lokalisir di suatu tempat. Toh dosanya dari enam dikurangi lima menjadi satu. Dan pahalanya….? Dari tidak ada menjadi lima!”.

            Peralihan. ‘Keberanian’ Ali Sadikin menentukan pilihan untuk memecahkan masalah pengadaan dana dengan cara yang menimbulkan kontroversi, yaitu memilih alternatif judi yang pada tahun-tahun lalu itu mungkin adalah satu-satunya alternatif, hanyalah salah satu di antara banyak hal yang patut dipujikan atas dirinya.

            Untuk masa-masa sepanjang tahun 1967, 1968, 1969 dan 1970 ia pun menunjukkan keberhasilan dalam menyelami dinamika dan apa yang menjadi keinginan rakyat ibukota. Ia memenuhi dengan baik ‘pelayanan’ kepentingan umum dengan membangun jembatan-jembatan penyeberangan, jaringan pengangkutan dalam kota yang lebih baik, stasiun-stasiun bus dan halte-halte bus yang makin banyak dan baik serta lancar. Ia pun mampu menghidangkan ‘makanan rohani’ bagi rakyatnya dengan menyuguhkan aneka arena hiburan massal seperti tradisi ‘Jakarta Fair’, pesta-pesta hiburan rakyat dan karnaval-karnaval untuk kaum muda pada setiap ulang tahun Jakarta. Banyak gelanggang untuk kaum muda didirikan. Ia pun pendorong yang kuat bagi pengembangan bidang olahraga.

            Kebanyakan orang sepakat menganggap Ali Sadikin adalah tipe pemimpin yang amat dibutuhkan untuk masa-masa transisi. Suatu keadaan yang membutuhkan seorang pemimpin yang cenderung mempelopori banyak hal dan memperlihatkan sikap-sikap pembaharuan yang menonjol. Artinya cukup menguasai seni dari kemungkinan, selalu punya keberanian untuk memilih alternatif, sampai pun kepada memilih yang jelek di antara yang terjelek.

            Tapi, tipe pemimpin demikian, di balik itu pun harus sadar bahwa langgam dan gayanya pun harus diarahkan dan disesuaikan dengan keadaan yang makin menjauhi sifat peralihan. Akan halnya Ali Sadikin, sungguh sayang, bertahun-tahun dengan cara transisi –yang kalau perlu menggunakan kepalan tangan terhadap yang tak mau tertib dan berbagai tindakan gampang membypass– maka sikap tersebut nampaknya sudah terlalu melekat pada dirinya. Cara-cara gertak dan dobraknya tidak terlihat diusahakan diperbaharui, misalnya dengan cara-cara yang lebih menghargai manusia dan selalu dengan pertimbangan hukum dan keadilan.

            ‘Pujaan’ rakyat ibukota ini, tanpa terasa mulai tergambarkan ‘kadang-kadang menakutkan’ karena bawahan-bawahannya yang terlalu galak dalam menggusur, menguber, melabrak. Kerap muncul kesan bahwa cara-cara Ali Sadikin terlalu menekan golongan kecil. Untuk hal ini pengacara ibukota yang terkemuka, Yap Thiam Hien, pernah mengeritik dari sudut hukum. Memang Ali Sadikin dan aparat-aparatnya kadang-kadang terlalu ‘melangkahi’ segalanya, bahkan bagi banyak orang terasa melanggar hukum. Maka tak jarang terjadi konflik antara petugas-petugas penggusur dari pemerintah DKI –apakah itu dalam pengosongan tanah, pengosongan rumah, pembersihan kaki lima, menghadapi masalah daerah bebas becak– dengan masyarakat. Ada yang akhirnya dibawa ke pengadilan, dan telah beberapa kali tercatat bahwa Pemerintah DKI diputuskan sebagai pihak yang bersalah.

            Marah kepada urbanisasi. Tentu saja memimpin satu kota besar seperti Jakarta memang bukanlah pekerjaan gampang. Namun barang siapa pun yang mendapat kepercayaan memimpin ibukota negara yang per waktu itu belum kuat ekonominya, dan menerima jabatan tersebut, tentu pula sudah menghitung segala risiko. Tak perlu ada keluhan, karena memang jelas pekerjaan tersebut memusingkan.

            Risiko bagi kota-kota besar untuk negara yang belum kuat tulang punggung ekonominya jelas akan banyak dan besar. Salah satu hal adalah soal urbanisasi yang tampaknya akan sukar dihindarkan. Tetapi Ali Sadikin adalah orang yang paling suka marah kepada kenyataan urbanisasi ini. Ia marah misalnya kepada gubernur lain yang dianggapnya tak mampu menahan arus urbanisasi dari daerahnya ke Jakarta.

            Sebenarnya, Ali Sadikin tak pantas untuk terlalu mengkambinghitamkan urbanisasi seperti yang berkali-kali dicetuskannya. Sampai pun soal banjir ditimpakannya kepada urbanisasi yang katanya menyebabkan tanah-tanah kosong penuh padat –apakah itu rawa-rawa bekas tempat bangkong atau tempat lain. Karena, urbanisasi sudah menjadi salah satu risiko yang harus dihadapi Jakarta. Ibukota negara tak bisa melepaskan diri dari keadaan negara keseluruhan. Tak pantas kalau penguasa-penguasa kota besar, apalagi ibukota, terlalu egois memikirkan kecmerlangan kotanya semata. Jakarta misalnya, jika ia mau berlari terlalu kencang ke depan, akan menimbulkan ketidakseimbangan. Dia menjadi metropolitan, sementara di sekelilingnya adalah desa-desa dengan rakyat terkebelakang. Kedengarannya pahit, tapi memang demikianlah karena dalam satu negara, daerah per daerah tidak bisa terlepas satu dengan yang lain, jika tidak dikehendaki terciptanya jurang-jurang antar daerah.

            Jurang sosial?. Dalam pada itu, untuk lingkungan ibukota negeri ini sendiri, banyak pihak mengatakan bahwa makin nampak terciptanya jurang sosial dalam masyarakat –suatu gejala yang umum sebenarnya di seluruh Indonesia., tetapi lebih menonjol di Jakarta. Ali Sadikin pun pernah mengakui bahwa 80 persen penduduk ibukota masih berada dalam suatu tingkat hidup yang di bawah standar. Ini berarti menyangkut kurang lebih 4 juta jiwa menjelang pertengahan 70-an itu.

            Ali Sadikin sendiri cenderung menyalahkan urbanisasi dan ketidaksadaran penduduk untuk menjalankan Keluarga Berencana. Akhir tahun 1972 dengan marah Ali Sadikin menimpakan tuduhan biang keruwetan kepada apa yang disebutnya “oknum-oknum yang beranak banyak.”

Sebaliknya beberapa pihak lain, misalnya seperti yang ditulis beberapa pers luar negeri, menyalahkan bahwa pemerintah DKI menjalankan pembangunan yang arahnya hanya menguntungkan golongan kaya tapi menindas yang kecil. Tudingan ini dibantah,  dan memang mungkin saja agak berlebih-lebihan. Akan tetapi harus pula diakui dengan jujur bahwa gejala ke arah sana bukannya tak terlihat sama sekali. Tiap kali ada pembangunan gedung baru –yang berarti untuk kepentingan golongan ekonomi kuat– sejumlah keluarga lapisan bawah terkena gusur. Dan tak selalu penggusuran dijalankan secara adil dan dengan cara wajar. Banyak kisah yang menunjukkan betapa kadang-kadang aparat-aparat pemerintah kota terlalu petantang-petenteng dalam menjalankan tugas pembersihan terhadap pedagang kaki lima. Golongan pengemudian becak makin dipepet dengan kebijaksanaan ‘daerah bebas becak’, namun sebaliknya tak cukup diimbangi dengan penyaluran ke lapangan kerja lain. Benar, penertiban perlu dilakukan, tetapi tidak secara sewenang-wenang.

Seiring dengan itu, ada gejala lain yang terlihat pada kepemimpinan Ali Sadikin sebagai Gubernur DKI Jakarta, yaitu, laju pertambahan keangkuhannya.

Kelebihan Ali Sadikin sebenarnya memang adalah bahwa ia memiliki sifat arogan atau keangkuhan itu. Keangkuhan, dalam banyak hal perlu dimiliki seorang pemimpin, karena ini merupakan salah satu motor pendorong untuk tak mau kalah kepada segala tantangan. Hanya saja keangkuhan pun tak boleh berlebih-lebihan. Akan halnya Ali Sadikin, yang pernah dinobatkan Mingguan Mahasiswa Indonesia (yang Januari 1974 dibreidel rezim Soeharto) sebagai “Man of The Year 1967”, keangkuhan itu terpeleset. Terakhir di tahun 1973 itu, dalam menanggapi suara yang menyatakan persetujuan terhadap adanya larangan perjudian, dengan tergesa-gesa ia melontarkan cap beo. Ia menganggap komentar-komentar itu seperti (maaf) kentut –Kalau seharga 1 milyar rupiah sekali kentut, tak apa katanya. Padahal jika ia memang keberatan kepada larangan judi, semestinya ia langsung memprotesnya ke Kopkamtib yang mengeluarkan larangan.

Keangkuhan-keangkuhannya dalam menanggapi suara dan pendapat orang lain, termasuk pers, sungguh tidak mengesankan dan jelas tidak nyaman. Pada waktunya, jika keangkuhan ini terlalu berlebih-lebihan, ramal Mingguan Mahasiswa Indonesia, akan makin banyak rasa simpati meninggalkannya. (socio-politica.com).

Di Balik Gemerlap Jakarta: Darah dan Air Mata

DUABELAS tahun lagi menggenapkan 5 abad usianya, per Juni 2015, Jakarta seakan dasamuka yang memiliki tak kurang dari sepuluh wajah. Paras cemerlang dalam kekayaan tetapi juga kumuh karena kemiskinan. Berwajah metropolitan dan berwajah ‘kampung’ sekaligus. Wajah lugu berdampingan dengan wajah hikpokrit. Semi religius tradisional namun juga hedonis ala Sodom-Gomorrah. Demokratis serta otoriter-anarkis dalam waktu yang sama. Bila Jakarta itu dianalogikan sebagai ‘seorang’ manusia, maka ia adalah manusia dengan personality disorders. Segala macam kategori disorder berkumpul, mulai dari cyclothymic dan schizoid, hypomanic maupun melancholic, compulsive sampai hysterical, atau entah apa lagi.

            Maka, takkan mengherankan bila seorang Gubernur Jakarta berkecenderungan untuk marah-marah terus menghadapi aneka masalah setiap hari. Apalagi, bila sebelum menjadi gubernur, pada dasarnya sudah temperamental seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tapi, bila seorang Gubernur DKI Jakarta bisa tetap tenang-tenang dan santai saja, lalu easy going mungkin justru ia ‘abnormal’. Bukan mustahil sedang asyik menikmati benefit dari posisi sebagai pemimpin ibukota, tempat akumulasi terbesar peredaran uang di negara ini. Nyatanya, memang terdapat satu atau dua gubernur di antara rentang masa kepemimpinan Ali Sadikin hingga Jokowi dan Ahok bisa menikmati suasana ‘kerja’ tanpa ‘tegangan tinggi’. Dengan prestasi yang juga biasa-biasa saja, untuk tidak menyebutnya tak mampu membendung memburuknya kualitas kepemerintahan, kehidupan dan situasi sehari-hari Jakarta. Jadi, bila Ahok nanti berubah menjadi lebih kalem, tenang-tenang saja tanpa marah-marah, maka ia harus malah lebih diawasi dan dicermati, “ada apa”.

MEMAKAN SESAMA. "Sesekali kaum kaya bisa saling makan satu dengan yang lain. Tetapi yang terbanyak adalah menerkam yang lebih lemah dan lebih miskin. Ada begitu banyak properti megah dan menjulang tinggi yang dibangun di atas tanah yang diperoleh dengan cara ‘keji’. Berapa banyak rakyat menengah dan bawah yang dirampas tanah miliknya untuk kemudian di atasnya dibangun hotel, mal dan bangunan bisnis lainnya? Tak jarang, ‘perampasan’ itu bisa terjadi melalui manipulasi secara hukum." (download: teamstuder.net)
MEMAKAN SESAMA. “Sesekali kaum kaya bisa saling makan satu dengan yang lain. Tetapi yang terbanyak adalah menerkam yang lebih lemah dan lebih miskin. Ada begitu banyak properti megah dan menjulang tinggi yang dibangun di atas tanah yang diperoleh dengan cara ‘keji’. Berapa banyak rakyat menengah dan bawah yang dirampas tanah miliknya untuk kemudian di atasnya dibangun hotel, mal dan bangunan bisnis lainnya? Tak jarang, ‘perampasan’ itu bisa terjadi melalui manipulasi secara hukum.” (download: team-studer.net)

            PADA AWAL malam saat pesawat berputar di atas Jakarta menunggu giliran mendarat di landasan Bandara Soekarno-Hatta, para penumpang yang menengok dari jendela akan tersuguhi lautan cahaya dengan tebaran gemerlap lampu nan luas di permukaan dataran kota. Memukau. Beberapa tempat di antaranya terlihat lebih gemerlap daripada sekitarnya. Itulah wilayah kehidupan malam yang terdiri dari bangunan-bangunan tinggi dan megah bermandikan cahaya yang memanifestasikan kekayaan finansial Jakarta. Tempat-tempat yang lebih redup adalah wilayah pemukiman yang meski berlampu tetapi sebenarnya kumuh karena kemiskinan. Di sela-sela wilayah gemerlap, meliuk rantai cahaya yang panjang –dua arah– yang menjalar panjang bersilangan dengan gerakan lambat, ke mana-mana. Itu adalah efek cahaya lampu-lampu kendaraan bermotor dalam arus lalu lintas yang sedang padat-merayap di jalan-jalan raya Jakarta. Siang malam, selama 20 jam, lalu lintas di Jakarta memang cenderung macet parah dipenuhi belasan juta kendaraan bermotor, dan menjadi salah satu faktor kontra produktif bagi dinamika berbagai sektor kehidupan di Jakarta. Hingga akhir 2014, kepolisian Jakarta mencatat keberadaan 17.523.967 unit kendaraan bermotor. Terdiri dari 3.226.009 mobil pribadi, 362.066 bus dan 811.520 kendaraan roda empat lainnya. Sisanya, 13.084.372 sepeda motor.

            Membumi di siang hari, di balik gedung-gedung tinggi yang menjulang megah akan ditemukan wilayah-wilayah perumahan sederhana dan perumahan kumuh yang padat. Di musim kemarau, kekurangan air bersih. Di musim penghujan, terendam dalam banjir. Dua kelas perumahan ini, ibarat lautan yang ‘mengepung’ sejumlah pemukiman yang mewah (bahkan super mewah) dengan perumahan menengah sebagai bumper. Dan pola kemakmuran di tengah lautan kemiskinan ini menyebar hingga wilayah pinggiran Jakarta. Lalu sebagai fakta, semua itu bersatu padu mencipta etalase kesenjangan sosial-ekonomi yang mewakili gambaran situasi kepincangan yang akut merata di seluruh Indonesia.

Sociopolitica tampilan baru 2Diperkirakan 6-7 juta dari 10 juta lebih penduduk ‘resmi’ Jakarta memadati pemukiman sederhana dan kumuh, sedang 3-4 juta selebihnya terbanyak berada di pemukiman menengah dan sisanya di pemukiman mewah. Ada fenomena lain terkait jumlah ‘penduduk’ Jakarta ini. Di pagi hari sampai siang, melalui seluruh pintu masuk Jakarta datang mengarus ‘penduduk setengah hari’ yang menjadikan ibukota sebagai ladang nafkah. Melibatkan tak kurang dari satu juta orang. Di sore hari, kemudian kembali mengarus meninggalkan Jakarta. Tak heran, jalan-jalan ‘bebas hambatan’ seperti jalur Jakarta-Bekasi-Cikampek, Jakarta-Bogor dan Jakarta-Tangerang, dipadati kendaraan pribadi dan kendaraan umum pengangkut massa komuter, di setiap pagi-sore-petang. Kereta-kereta komuter antara Jakarta dengan kota-kota ‘satelit’ dan Bogor, pun tak kalah sesak oleh massa komuter, pada jam-jam yang sama setiap hari. Dan arus itu bertambah kepadatannya untuk jarak yang lebih jauh, terutama ke Bandung dan Cirebon, pada Jumat sore dan petang, untuk mengarus kembali ke Jakarta sejak Senin dinihari.

JAKARTA, ibukota Republik Indonesia, memang adalah kota besar dengan penampilan paling kontras dalam fenomena kesenjangan sosial-ekonomi di negara ini. Fenomena ini tampil secara signifikan terutama sejak tahun 1970-an. Tatkala makin bermunculan sejumlah orang kaya baru di Jakarta –sejalan dengan menggeliat bangkitnya kehidupan ekonomi– sejumlah wilayah pemukiman baru yang mewah dan eksklusif pun dibangun untuk mereka di beberapa penjuru ibukota. Pemukiman kelas atas yang telah ada sebelumnya, di wilayah Menteng dan Kebayoran Baru, tidak lagi mencukupi. Paling berprestise kala itu adalah perumahan mewah Pondok Indah di Jakarta Selatan, masih bertetangga dengan Kebayoran Baru. “Segera terlupakan bahwa tanah-tanah tempat berdirinya rumah-rumah mewah itu dibebaskan melalui darah dan air mata penduduk asli di wilayah itu, melalui proses pembebasan yang penuh penekanan dan paksaan. Rakyat hanya kebagian pembayaran harga rendah, sementara sejumlah aparat yang ikutan dalam penanganan pembebasan tanah bisa ikut kaya.” (Baca Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter, Penerbit Buku Kompas, Juni 2004). Tapi Pondok Indah hanya salah satu contoh dari kumpulan contoh yang luas. Pola yang sama terjadi di tempat yang lain, bukan hanya dulu, tapi hingga kini. Bukan pula hanya menyangkut pembangunan perumahan mewah, tetapi juga pembangunan properti lain: gedung-gedung tinggi perkantoran maupun apartemen.

Lebih lanjut, kita kutip ulang uraian buku tersebut. “Munculnya keluarga-keluarga kaya baru merupakan fenomena yang mengiringi proses pembangunan fisik Indonesia waktu itu. Menjadi kaya, bukan hal yang terlarang di Indonesia. Malah tumbuhnya kelompok kaya baru, bilamana dibarengi penggunaan dana secara produktif bisa menopang pertumbuhan ekonomi. Tetapi, kalau itu adalah hasil dari korupsi, masalahnya menjadi lain. Apalagi jika digunakan sekadar untuk tujuan semata-mata konsumtif dalam suatu pola konsumerisme. Fenomena munculnya kelompok kaya baru di Indonesia ini diyakini untuk sebagian besar, tidak boleh tidak, pasti terkait erat dengan fenomena korupsi yang marak pada waktu yang bersamaan.”

Seorang penulis mengenai konglomerasi di Indonesia menyebutkan ekonomi Indonesia saat ini didominasi oleh hanya sekitar 200 keluarga kaya. Kekuatan minoritas dengan pengaruh mayoritas ini berkumpul dan beroperasi dari ibukota negara. Dan kita melihat, bahwa kini kekuatan uang juga menjadi senjata yang ampuh dalam kehidupan politik dengan pengaruh besar ke dalam kekuasaan negara. Positioning dalam kekuasaan banyak ditentukan oleh topangan kuat dari ‘senjata uang’ dengan segala konsekuensi ikutannya dalam konteks bayar membayar kembali hutang uang dan jasa. Apakah ini tidak berarti bahwa sekitar 200 keluarga kaya itu justru adalah penguasa sesungguhnya di negara kita ini?

Dalam kultur bangsa ini maupun menurut ajaran beberapa agama, kekayaan merupakan salah satu kemuliaan yang bisa diperoleh manusia. Kemuliaan itu, bermakna adanya keinginan berbagi dan membantu terhadap yang miskin. Paling tidak, dalam konteks pembangunan sosial, tidak menjadi duri bagi keadilan sosial. Dan dalam kaitan kehidupan sistem ekonomi negara, kepemilikan kekayaan lekat dengan ketaatan membayar kewajiban pajak, dan melakukan investasi dengan tujuan produktif yang pada gilirannya menciptakan kesejahteraan bangsa dan pertumbuhan ekonomi negara.

Namun dalam kenyataan Indonesia, makin menguat kecenderungan untuk menjauh dari segala sifat dan sikap dengan makna kemuliaan yang paling sederhana sekalipun. Terdapat banyak contoh kasus yang menunjukkan bagaimana kaum kaya yang ingin menjadi makin kaya, bahkan berani ‘memakan’ negara, misalnya dengan menjadikan proyek pemerintah sebagai bancakan seraya memanipulasi pajak. Predator sejati yang menggigiti kekayaan negara dan hak-hak orang lain. Kejahatan perpajakan menjadi permainan sehari-hari. Tapi, data empiris memperlihatkan betapa penindakan kasus-kasus perpajakan itu cenderung selalu kandas. Seorang ‘ibu’ yang sudah sepuh dan terkenal dengan profesinya di bidang hukum, yang namanya tercantum dalam daftar sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia, pernah tertangkap basah menyuruh setor uang suap dalam skala milyar ke rekening seorang pejabat pajak (bernama Bahasyim). Namun, bisa lolos dari jerat hukum dan secara menakjubkan justru dinyatakan sebagai korban pemerasan sang pejabat. Lalu bagaimana pula dengan kelanjutan kasus petugas pajak bernama Gayus Tambunan yang menerima ‘uang jasa’ dalam skala puluhan milyar rupiah, tapi para pemberinya belum kunjung ditindaki secara hukum hingga kini?

Sesekali kaum kaya bisa saling makan satu dengan yang lain. Tetapi yang terbanyak adalah menerkam yang lebih lemah dan lebih miskin. Ada begitu banyak properti megah dan menjulang tinggi yang dibangun di atas tanah yang diperoleh dengan cara ‘keji’. Berapa banyak rakyat menengah dan bawah yang dirampas tanah miliknya untuk kemudian di atasnya dibangun hotel, mal dan bangunan bisnis lainnya? Tak jarang, ‘perampasan’ itu bisa terjadi melalui manipulasi secara hukum. Dan selalu ada oknum dalam kekuasaan negara yang bisa dibeli untuk menjalankan pekerjaan kotor itu atau paling tidak membantu menutup-nutupi kejahatan kaum kaya berperilaku hitam itu.

Menjadi benar, apa yang digambarkan Honoré de Balzac di tahun 1834, bahwa merupakan fakta kehidupan dari masa ke masa, banyak kekayaan sekelompok kecil manusia tercipta melalui tindakan-tindakan memiskinkan kelompok besar manusia lainnya, khususnya terhadap kelompok akar rumput di masyarakat (https://socio-politica.com/2014/12/26/retorika-jusuf-kalla-persoalan-kekayaan-dan-korupsi/). Dan sayang sekali, untuk sebagian, gambaran itu berlaku untuk Jakarta, ibukota negara kita. Memang benar, di balik gemerlapnya Jakarta, bertumpuk cerita darah dan air mata kalangan akar rumput. Apalagi, selain ditekan dari atas oleh kaum kaya berperilaku hitam dan tak bertanggungjawab, melalui tekanan maupun tipu daya bisnis, kalangan bawah itu juga menderita oleh kejahatan horizontal dari sesama yang muncul dari lumpur kekufuran karena kemiskinan. (socio-politica.com)

Lima Menit dari Istana: Serikat Bunga dan Jan Darmadi

DI TENGAH sorotan yang tajam, sejak tahun 1967 hingga paruh pertama tahun 1970-an, Gubernur DKI yang fenomenal, Ali Sadikin, berhasil menerobos kelangkaan biaya melalui sumber dana dari perjudian dan berhasil menyajikan pembangunan kasat mata bagi Jakarta. Namun, di sebalik itu Ali tak pernah menghitung berapa biaya sosial dan biaya piskologis yang harus dibayar rakyat yang hendak disejahterakannya itu. Sebagai hasil sampingan, muncul kelompok ‘cukong’ baru yang berhasil menumpuk dana dari usaha judi dalam jumlah besar yang digunakan untuk membangun kerajaan-kerajaan bisnis baru. Salah satu diantaranya adalah Jan Darmadi (Jauw Fok Ju) kelahiran Jakarta tahun 1939 yang mewarisi kerajaan judi di Jakarta dari ayahnya, Jauw Fuk Sen –pemilik Kasino PIX, Petak Sembilan, Glodok dan Kasino di Jakarta Theatre Jalan MH Thamrin.

Kasino Petak Sembilan jaraknya kurang lebih 9 menit ke Istana Negara, sementara Kasino di Jakarta Theatre berjarak 5 menit dari Istana saat lalu lintas lancar. Kini, secara resmi Jan Darmadi, sudah ‘ada’ di Kompleks Istana, sejak dilantik menjadi salah satu dari sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Joko Widodo, Senin lalu. Jaraknya menjadi nol kilometer dari Istana di Jalan Merdeka Utara itu. Di atas kertas, secara resmi, Jan Darmadi bukanlah seorang ‘mantan’ kriminal, karena ketika menjadi ‘raja judi’ di masa kegubernuran Ali Sadikin, kasino-kasinonya adalah usaha legal.

EMPAT SERANGKAI MEGA, JOKOWI, KALLA DAN PALOH. "Lalu, mewakili keresahan publik yang meluas, sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola, seakan ‘meratap’ melalui akun twitternya: “Oh Jokowi, Kalla, Mega dan Paloh, bencana apa lagi yang ingin kalian timpakan atas bangsa ini? Bos judi Penasehat Presiden?” Bahwa nama Surya Paloh terbawa-bawa dalam ‘ratapan’ itu, tak lain karena Jan Darmadi saat ini adalah Ketua Majelis Tinggi Partai Nasdem." (Tribunnews, editing)
EMPAT SERANGKAI MEGA, JOKOWI, KALLA DAN PALOH. Lalu, mewakili keresahan publik yang meluas, sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola, seakan ‘meratap’ melalui akun twitternya: “Oh Jokowi, Kalla, Mega dan Paloh, bencana apa lagi yang ingin kalian timpakan atas bangsa ini? Bos judi Penasehat Presiden?” Bahwa nama Surya Paloh terbawa-bawa dalam ‘ratapan’ itu, tak lain karena Jan Darmadi saat ini adalah Ketua Majelis Tinggi Partai Nasdem. (Tribunnews, editing)

Tak urung, keputusan yang diambil Presiden Jokowi, untuk mengangkat mantan raja judi yang kini terbilang sebagai salah satu di antara manusia terkaya di Indonesia itu mengundang sorotan tajam. Dan sorotan moral ini menjadi sorotan kesekian di antara berbagai sorotan yang sedang terarah pada kepemimpinan Presiden RI yang seperti halnya Ali Sadikin, adalah juga mantan Gubernur DKI Jakarta. Lalu, mewakili keresahan publik yang meluas, sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola, seakan ‘meratap’ melalui akun twitternya: “Oh Jokowi, Kalla, Mega dan Paloh, bencana apa lagi yang ingin kalian timpakan atas bangsa ini? Bos judi Penasehat Presiden?” Bahwa nama Surya Paloh terbawa-bawa dalam ‘ratapan’ itu, tak lain karena Jan Darmadi saat ini adalah Ketua Majelis Tinggi Partai Nasdem.

Lima menit dari pusat pemerintahan republik. MERUNUT ke belakang, kita meminjam kembali sebuah paparan dari buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004). Setidaknya ada tiga kasino besar yang dibangun dan menjadi pencetak uang bagi para cukongnya dan sekaligus menjadi penyumbang besar bagi kas Pemerintah DKI Jakarta Raya di masa Gubernur Ali Sadikin. Satu kasino, Copacabana, terletak di pusat hiburan Taman Impian Jaya Ancol. Satu lainnya, yang dibuka lebih awal pada September 1967 adalah Kasino PIX (Petak Sembilan) di kawasan Glodok yang merupakan jantung Pecinan. Kasino ini menyediakan permainan roulette dan baccarat yang dikombinasi permainan judi China Cap Ji Kie. Dan satu lagi tepat di jantung Ibukota, bersisian dengan Djakarta Theatre di Jalan Muhammad Husni Thamrin, dalam radius tak jauh dari pusat pemerintahan Republik yakni Istana Negara dan gedung-gedung pemerintahan di seputar Monumen Nasional.

Untuk kalangan masyarakat menengah disediakan arena-arena permainan dan perjudian ringan seperti Hailai Ancol, Pacuan Anjing ‘Greyhound’ Senayan dan Pacuan Kuda Pulo Mas. Lalu ada judi mesin Jackpot, yang sering dijuluki ‘si perampok bertangan satu’, yang berhasil menyedot uang masyarakat kalangan menengah Jakarta. Secara keseluruhan itu semua kerap dianggap sebagai satu proses pemiskinan rakyat.

            Dalam berbagai penjelasannya, Ali Sadikin mengatakan pemerintah DKI (Daerah Khusus Ibukota) menggantungkan diri kepada sumber pendapatan dari judi hanya untuk sementara sampai pemerintah pusat bisa memberikan bantuan dana yang cukup, seimbang dengan nilai dan posisi Jakarta sebagai penghasil pendapatan nasional secara keseluruhan. Kasino-kasino katanya akan diawasi dengan ketat dan hanya diperuntukkan bagi keturunan Tionghwa. Dengan perjudian itu, pemerintah DKI akan memberikan keuntungan untuk kepentingan masyarakat, daripada apa yang terjadi selama ini, yakni keuntungan dari perjudian yang hanya dinikmati segelintir cukong judi. Dan hasil pajak perjudian itu akan dipakai untuk rehabilitasi Jakarta.

Dengan ‘pembatasan’ berupa larangan masuk kasino bagi yang bukan keturunan Tionghwa, dan tak terjangkaunya tempat permainan dan perjudian lainnya –karena tetap mahal bagi kalangan bawah– maka yang paling merasuk ke tengah-tengah kehidupan masyarakat kalangan bawah adalah judi lotto dan kupon Hwa Hwee yang beredar ke seluruh pelosok Ibukota bahkan menembus wilayah-wilayah pinggirannya, merembes ke wilayah tetangga. Adalah Hwa Hwee yang diselenggarakan sejak 15 Januari 1968 yang kemudian betul-betul ‘memikat’ dan memabukkan rakyat hingga ke strata paling bawah. Tampilnya Hwa Hwee –sejenis permainan judi China yang terjemahannya berarti ‘Serikat Bunga’– bermula dari ketidakpuasan Ali Sadikin terhadap penghasilan dari lotto yang ‘hanya’ Rp. 600 juta pada tahun 1971 yang berarti hanya 5 persen dari anggaran metropolitan kala itu. Waktu itu kurs dollar Amerika hanya 400-an rupiah.

Retorika memabukkan ‘Serikat Bunga’. “Sadikin menyadari bahwa lotto itu tidak memberi penghasilan dalam jumlah yang besar. Tumpukan uang ada di Glodok, jantung keuangan Jakarta, dan orang-orang Tionghwa tidaklah tertarik pada permainan angka-angka yang langsung, tanpa bumbu daya tarik yang khas China. Apa yang dibutuhkan bukanlah sekedar permainan, tetapi suatu bentuk permainan yang menarik orang-orang Tionghwa”. Demikian dituliskan Donald K. Emerson dalam sebuah jurnal di tahun 1973. Setelah berhasilnya kasino di Glodok, ‘rumah’ bagi aneka ragam permainan yang betul-betul China, Gubernur Ali Sadikin lalu memutuskan untuk mencoba Hwa Hwee. Permainan ‘Serikat Bunga’ ini sempat merubah Jakarta menjadi ruang judi maha besar di waktu malam dengan puluhan ribu bahkan ratusan ribu pemain –dengan dampak sosial dan psikologis yang sulit untuk dihitung. Penuh keasyikan yang memabukkan oleh misteri terselubung pada matriks 6 kali 6 yang terdiri dari 36 kotak segi empat. Apalagi pada pagi harinya kode atau isyarat diberikan di depan kasino dalam gerakan-gerakan mirip jurus silat, lalu kode-kode tertulis berupa syair, teka teki dan gambar juga diedarkan, dibarengi kode desas-desus, menambah rasa sensasi. Tak kalah memikat dibandingkan janji dan retorika politik masa kini di tahun 2000-an. Tiap kotak mengandung tiga unsur yakni gambar tokoh dalam pakaian tradisional China, seekor khewan dan satu angka (1 sampai 36). Dalam satu atau dua kotak, gambar-gambar seperti kecapi atau peti mayat, menggantikan gambar khewan.

Seorang pemain yang bertaruh untuk kotak yang menang, memperoleh 25 kali lipat dari taruhannya. Taruhan terkecil adalah 50 rupiah –yang ketika itu lebih dari cukup untuk membeli seporsi nasi dan lauknya– dan tak ada batas terbesar untuk taruhan. Pemain dapat bertaruh berapa saja kelipatan dari 50 rupiah, pada kotak yang sama atau pada gabungan beberapa kotak. Sekali pun pada dasarnya permainan Hwa Hwee ini sejenis dengan roulette –tapi disederhanakan– ia merupakan pengalaman yang terasa lebih nyata dan memikat. Roulette pada dasarnya adalah permainan angka. Sedang Hwa Hwee adalah permainan gambar dan angka yang berakar pada tradisi yang kaya dengan arti-arti terselubung. Hwa Hwee berkembang di China Tenggara –Fukien dan Kwantung– lalu dari sana menyebar melalui masyarakat Tionghwa di Asia Tenggara. Tiga puluh enam tokoh dalam gambar itu menurut hikayatnya adalah tokoh-tokoh sejarah yang mati sebagai martir pada abad 12 di daerah Kirin tatkala mempertahankan China dari serangan pasukan berkuda suku ‘pengembara’ Tartar. Menurut perkiraan, tokoh pahlawan inilah yang merupakan ‘Serikat Bunga’ yang asli, yang namanya dipakai untuk permainan tersebut. Penggunaan asosiatif khewan dengan masing-masing tokoh itu, lebih jauh kemungkinannya adalah merupakan hubungan-hubungan sejarah, mistik dan kesusasteraan yang ada untuk tiap-tiap gambar dalam kotak.

Tapi pengaruh judi ‘Serikat Bunga’ yang dahsyat akhirnya membuat pucuk kekuasaan dan para penentu kebijakan ‘takut’ sendiri. Hwa Hwee dilarang setelah berlangsung hanya 5 bulan. ‘Serikat Bunga’ gugur dini sebagai korban keberhasilannya sendiri. Tapi ‘serikat judi’ lainnya berjalan hingga tahun 1973 sampai adanya larangan judi secara menyeluruh oleh Pangkopkamtib.

            Sejumlah ulama dan kelompok politik berideologi agama menentang perjudian resmi tersebut untuk alasan moral. Terhadap serangan itu Ali Sadikin pernah berkata “Biarlah saya dikatakan gubernur judi, tetapi hasil yang saya dapatkan itu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan anak-anak yang tidak mendapatkan sekolah”. Dituduh maksiat, ia mengatakan dalam satu wawancara “Coba saja saudara pikir, dari enam buah tempat perjudian kemudian saya lokalisir di suatu tempat, toh dosanya dari enam dikurangi lima menjadi satu. Dan pahalanya? Dari tidak ada menjadi lima”. Namun sebaliknya tak kurang banyaknya pula ulama yang bisa menyediakan argumentasi lengkap dengan ayat-ayat untuk membela kebijakan Ali Sadikin. Paling kurang, berhenti menghujat dirinya.

            Kasino-kasino di Jakarta, selain memberi dampak ‘keberhasilan’ penghimpunan dana untuk menunjang pembangunan Jakarta, juga menjadi tempat membuang duit –karena lebih banyak kalahnya daripada menangnya– bagi  sejumlah pengusaha swasta maupun pengusaha pelat merah. Beberapa pejabat BUMN maupun putera petinggi negara juga diketahui diam-diam menjadi pelanggan kasino-kasino di Jakarta. Salah seorang putera petinggi yang sangat berkuasa, selain di Jakarta bahkan kerap bermain judi di kasino-kasino Las Vegas Amerika dan menjadi pelanggan ‘kalah habis-habisan’. Meskipun ada larangan resmi bagi para pejabat (dan yang bukan keturunan Tionghwa) untuk masuk kasino, tak jarang beberapa pejabat bea cukai dan instansi-instansi ‘basah’ lainnya terlihat masuk ke gelanggang kasino, lewat jalan khusus.

            Vivere pericoloso. KEMBALI ke Istana, pusat kekuasaan pemerintahan negara di tahun 2015 ini. Mungkinkah, tokoh nomor satu Indonesia per saat ini, Ir Joko Widodo, adalah tokoh yang ‘senang’ ber-vivere-pericoloso – menyerempet-nyerempet bahaya? Atau, apakah model ‘serikat bunga’ politik yang ada disekitar kekuasaannya lah selalu mendorongnya menyerempet bahaya?

Presiden pertama Indonesia, Soekarno, juga adalah tokoh yang berkecenderungan menyerempet-nyerempet bahaya, demi dan karena romantika perjuangan. “Karena romantik inilah, kita tidak remuk; karena romantik inilah, kita makin kuat; karena romantik inilah, kita malahan berderap terus..,” ucap Presiden Soekarno dalam pidatonya tanggal 17 Agustus 1964 di Lapangan Merdeka. Soekarno menamai pidatonya itu, “Tahun Vivere Pericoloso” diringkas Tavip. Kala itu, saat Indonesia melakukan konfrontasi terhadap Malaysia dan Inggeris, Soekarno menggambarkan bangsa Indonesia sedang berhadapan dengan bahaya dan seakan terkepung oleh kekuatan neo kolonialisme dan imperialisme dari luar, maupun kaum kontra-revolusioner di dalam negeri. Setahun kemudian, terjadi Peristiwa 30 September 1965. Ia selalu bersikeras, bervivere-pericoloso membela PKI yang dalam anggapan kekuatan politik non-komunis adalah ‘tersangka’ makar di tahun 1965. Dan, Maret 1967, Soekarno jatuh dari kekuasaan. (socio-politica.com)

Presiden, Gubernur, Penyair, Walikota dan Pelacur

SEKALI lagi, ada yang mencoba mengakhiri sebuah lokalisasi pelacuran. Bahkan mungkin, mencoba menamatkan profesi tertua yang sudah seusia peradaban manusia itu sendiri. Meski, sejauh ini belum pernah ada satu pun pemerintahan di dunia ini, yang pernah membuktikan betul-betul berhasil menghapuskan pelacuran maupun eksploitasi seks. Jangankan sekedar kekuatan negara dan pemerintahan, kekuatan agama sekalipun belum sanggup menyelesaikan masalah sosial-psikologis manusia yang satu ini. Apalagi, harus diakui bahwa kekuatan-kekuatan itu –negara dan agama– yang didominasi kaum patriarki yang masih selalu menjalankan dengan ketat hegemonic masculinity, justru adalah salah satu penyebab utama pelacuran.

            Pemerintah kota Surabaya, yang saat ini kebetulan dipimpin seorang perempuan sebagai walikota, Tri Rismaharini, mengorganisir deklarasi penutupan lokalisasi pelacuran terkenal –dengan riwayat panjang sejak zaman kolonial– Dolly (dan Jarak) di Kelurahan Putat Jaya Surabaya, Rabu malam 18 Juni 2014. Dengan Dolly, sampai sekarang, Tri Rismaharini berturut-turut telah menutup sejumlah lokalisasi pelacuran, yakni Dupak  Bangunsari, Tambak Asri, Klakah Rejo sampai Moro Rejo. Tentu saja, sejumlah alasan ideal disampaikan oleh Tri Rismaharini maupun oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Menteri Sosial Segaf Al Jufrie, saat hadir dalam acara deklarasi di Gedung Islamic Centre.

DEMO MENOLAK PENUTUPAN DOLLY. "Harus diakui, kasat mata, lokalisasi dan pelacuran selama ini menjadi suatu ladang mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi bagi kelompok-kelompok masyarakat yang tidak kecil jumlahnya." (download tribunnews)
DEMO MENOLAK PENUTUPAN DOLLY. “Harus diakui, kasat mata, lokalisasi dan pelacuran selama ini menjadi suatu ladang mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi bagi kelompok-kelompok masyarakat yang tidak kecil jumlahnya.” (download tribunnews)

            Retorika moral. Penutupan lokalisasi ini ‘memukul’ kehidupan ekonomi 1400-an perempuan yang beberapa tahun belakangan ini disebut sebagai pekerja seks komersial. Begitu pula kehidupan ekonomi ratusan muncikari dan ribuan orang lainnya yang menggantungkan kehidupan ekonominya dari ‘keramaian’ Dolly. Belum lagi di lokalisasi lainnya. Harus diakui, kasat mata, lokalisasi dan pelacuran selama ini menjadi suatu ladang mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi bagi kelompok-kelompok masyarakat yang tidak kecil jumlahnya.

Para tokoh pemerintahan yang terkait dengan keputusan ini selalu menjanjikan kehidupan ekonomi pengganti. Tetapi perlu dicatat, bahwa hingga kini dalam penutupan lokalisasi di berbagai tempat di Indonesia, secara empiris hanya sebagian kecil janji sosial dan ekonomi yang ideal disertai retorika moral berhasil ditunaikan, untuk tidak mengatakannya hampa sama sekali.

            Di beberapa bekas lokalisasi di berbagai kota memang telah dibangun pusat-pusat ekonomi baru, tetapi nyaris tak terhubung lagi dengan nasib dan kepentingan mereka yang tergusur. Para pelacur yang tergusur itu, tak sepenuhnya berhasil dijadikan ‘manusia baik-baik’ menurut versi muluk para penentu kebijakan penggusuran. Sebagian terbesar tercerai berai dan melanjutkan profesi lama mereka, bertebaran ke tempat-tempat yang tak jelas, sehingga tak terjangkau oleh kontrol dinas-dinas sosial dan kontrol medis. Padahal selama mereka berada di lokalisasi, kesehatan mereka sebagai orang dengan potensi penular berbagai penyakit kelamin, termasuk HIV/AIDS, bagaimana pun lebih dapat dikontrol dengan baik.

            DULU, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin adalah salah satu kepala daerah yang menjalankan kebijakan lokalisasi terhadap para pekerja seks komersial itu untuk kemudahan kontrol atas kesehatan, kontrol terhadap pengunjung di bawah umur, serta pengawasan terhadap kriminalitas. Daripada bertebaran. Lebih mudah melakukan pengendalian terhadap tempat-tempat yang jelas daripada tempat-tempat yang tidak jelas keberadaannya. Selain itu, yang sangat perlu diperhatikan, baik dalam pengelolaan lokalisasi atau pengawasan pelacuran, adalah proses rekrutmennya dijaga tidak melalui kejahatan human trafficking. Lokalisasi itu sendiri bisa mencegah perempuan Indonesia menjadi komoditi perdagangan manusia ke negara lain. Ali Sadikin mengakui banyak ekses yang harus ditanggulangi dalam masalah pelacuran. Kebijakan lokalisasi adalah pilihan buruk, tetapi bukan yang terburuk di antara pilihan dilematis yang tersedia.

ADEGAN KEMARAHAN TRI RISMAHARINI DALAM BERITA TV ONE. "Sebagai seorang perempuan, Walikota Surabaya Tri Rismaharini –yang sering tampil temperamental– mungkin takkan merasa terlalu ‘tersentuh’ dengan bait terakhir puisi Rendra.... Tapi sebagai perempuan dengan naluri keibuan, mungkin ia bisa merenungkan beberapa bait lainnya yang menggambarkan realitas selama ini, sebagai referensi bagi segala ‘niat baik’ dalam masalah moral dan kesusilaan."
ADEGAN KEMARAHAN TRI RISMAHARINI DALAM BERITA TV ONE. “Sebagai seorang perempuan, Walikota Surabaya Tri Rismaharini –yang sering tampil temperamental– mungkin takkan merasa terlalu ‘tersentuh’ dengan bait terakhir puisi Rendra…. Tapi sebagai perempuan dengan naluri keibuan, mungkin ia bisa merenungkan beberapa bait lainnya yang menggambarkan realitas selama ini, sebagai referensi bagi segala ‘niat baik’ dalam masalah moral dan kesusilaan.”

Kepolisian pun kerapkali justru berhasil membekuk kaum kriminal di lokalisasi, karena salah satu kebiasaan para penjahat adalah ‘merayakan’ keberhasilan operasi kejahatan mereka dengan ‘pesta sex’ dan minum-minum di tempat-tempat pelacuran. Polisi pun sering memanfaatkan informasi para pelacur untuk mengungkap suatu kejahatan, karena biasanya para penjahat ini senang mengobral cerita tentang kehebatan dirinya kepada para perempuan penghibur ini.

Lama setelah Ali Sadikin tidak menjabat, beberapa lokalisasi pelacuran di Jakarta ditutup oleh para penggantinya, terutama karena tekanan partai politik dan ormas tertentu. Salah satunya, lokalisasi Kramat Tunggak yang letaknya tak jauh dari Pelabuhan Tanjung Priok.

Sebuah penelitian tidak resmi, menyebutkan bahwa setelah penutupan sejumlah lokalisasi, terjadi peningkatan kejahatan seksual terhadap kaum perempuan di masyarakat daerah atau kota tersebut. Barangkali, setelah penutupan sejumlah lokalisasi di Surabaya, juga perlu dilakukan serangkaian penelitian serupa. Sekaligus penelitian apakah rehabilitasi sosial dan ekonomi di wilayah itu berhasil atau sebaliknya. Penelitian yang sama bisa dan perlu dilakukan di kota-kota lain yang menempuh kebijakan serupa, seperti misalnya di Bandung pasca penutupan lokalisasi Saritem di masa Walikota Dada Rosada yang diteruskan di masa Walikota Ridwan Kamil.

“Berilah aku seorang pelacur yang baik,” kata Soekarno. DI ANTARA Presiden Indonesia, mungkin Soekarno lah yang sangat mengapresiasi dan memiliki rasa penghargaan tertentu kepada perempuan pelacur yang dulu dijuluki WTS (Wanita Tuna Susila) dan dianggap sampah masyarakat.

Dalam buku ‘Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat’ –biografi yang ditulis Cindy Adams berdasarkan penuturan Bung Karno– Soekarno menceritakan bahwa pada masa pergerakan kebangsaan di Bandung saat ia masih kuliah di ITB, ia sering melakukan rapat-rapat di tempat pelacuran. “Ke mana lagi sesorang yang dikejar-kejar harus pergi, supaya aman dan bebas dari kecurigaan dan di mana kelihatannya seolah-olah kepergiannya itu tidak untuk menggulingkan pemerintah?”. Dan bila kemudian ia dipanggil perwira polisi kolonial untuk menanyakan kehadirannya di sebuah tempat pelacuran, dengan berpura-pura malu ia berbisik, “Untuk bercintaan dengan seorang perempuan……..”

“Pelacur adalah mata-mata yang paling baik di dunia. Aku dengan segala senang hati menganjurkan ini kepada setiap pemerintah,” ujar Soekarno. Ia mengaku, ada 670 orang perempuan pelacur yang bergabung dalam gerakan PNI di Bandung kala itu. “Mereka adalah anggota yang paling setia dan patuh daripada anggota lain yang pernah kuketahui. Kalau menghendaki mata-mata yang jempolan, berilah aku seorang pelacur yang baik. Hasilnya mengagumkan sekali dalam pekerjaan ini.”

Tak dapat dibayangkan, tutur Soekarno, betapa bergunanya mereka ini. Yang pertama, aku dapat menyuruh mereka menggoda polisi Belanda. Jalan apa lagi yang lebih baik supaya melalaikan orang dari kewajibannya selain mengadakan percintaan yang bernafsu dengan dia, kan? “Dalam keadaan yang mendesak aku menunjuk seorang polisi tertentu dan membisikkan kepada bidadariku, ‘Buka kupingmu. Aku perlu rahasia apa saja yang bisa kau bujuk dari babi itu’. Dan betul-betul ia memperolehnya. Polisi-polisi yang tolol ini tidak pernah mengetahui, dari mana datangnya keterangan yang kami peroleh. Tak satu pun anggota partai yang gagah dan terhormat dari jenis laki-laki dapat mengerjakan tugas ini untukku!”

Masih ada prestasi lain yang menurut Soekarno mengagumkan dari mereka ini. “Perempuan-perempuan lacur adalah satu-satunya di antara kami yang selalu mempunyai uang. Mereka menjadi penyumbang yang baik apabila memang diperlukan. Anggota-anggotaku ini bukan saja penyumbang yang bersemangat, bahkan menjadi penyumbang yang besar.”

Satu lagi, Soekarno menggunakan perempuan pelacur anggotanya untuk melancarkan perang urat syaraf. Bila seorang pejabat Belanda, misalnya Kepala Penjara, sedang berjalan-jalan dengan isterinya, maka seorang bidadari Soekarno mendekat, tersenyum genit dan menyapa, “Selamat malam,” sambil menyebut nama sang pejabat. “Beberapa langkah setelah itu tak ragu lalu tentu ia berpapasan dengan gadisku yang lain dan dia pun akan menyebut namanya dan merayu, ‘Hallo…., selamat malam untukmu’. Isterinya akan gila oleh teguran ini. Muslihat ini termasuk dalam perang urat syaraf kami.”

Soekarno –yang memilih sikap koperatif dengan Jepang 1942-1945– pernah mengorganisir 120-an perempuan pelacur di Sumatera Barat untuk memenuhi kebutuhan seksual balatentara Jepang. “Ini untuk mencegah mereka mengganggu perempuan Minang,” ujarnya. “Aku menginsafi, bahwa aku tidak dapat membiarkan tentara Jepang bermain-main dengan gadis Minang. Dan aku pun menginsafi, bagaimana sikap Jepang kalau persoalan ini tidak dipecahkan, dan aku akan dihadapkan pada persoalan yang lebih besar lagi.”

Berhentilah tersipu-sipu. DALAM puisinya ‘Bersatulah Pelacur-Pelacur Kota Jakarta’ WS Rendra (almarhum) menyatakan kemarahannya kepada hipokrisi pejabat dan tokoh masyarakat terhadap kaum pelacur. Berikut ini sebagian bait dari puisi tersebut.

“Pelacur-pelacur Kota Jakarta/ Dari kelas tinggi dan kelas rendah/diganyang/ Telah haru biru/ Mereka kecut/ Keder/ Terhina dan tersipu-sipu/ Sesalkan mana yang mesti kau sesalkan/ Tapi jangan kau lewat putus asa/ Dan kaurelakan dirimu dibikin korban.”

“Wahai pelacur-pelacur kota Jakarta/ Sekarang bangkitlah/ Sanggul kembali rambutmu/ Karena setelah menyesal/ Datanglah kini giliranmu/ Bukan untuk membela diri melulu/ Tapi untuk lancarkan serangan/ Karena/ Sesalkan mana yang mesti kau sesalkan/ Tapi jangan kaurela dibikin korban.”

Pada bait lainnya, Rendra dengan tajam mengungkap beberapa sikap hipokrit kalangan politik dan birokrasi.

“Politisi dan pegawai tinggi/ Adalah caluk yang rapi/Kongres-kongres dan konferensi/ Tak pernah berjalan tanpa kalian/ Kalian tak pernah bisa bilang ‘tidak’/Lantaran kelaparan yang menakutkan/ Kemiskinan yang mengekang/ Dan telah lama sia-sia cari kerja/ Ijazah sekolah tanpa guna.”

“Para kepala jawatan/Akan membuka kesempatan/ Kalau kau membuka kesempatan/ Kalau kau membuka paha/ Sedang di luar pemerintahan/ Perusahaan-perusahaan macet/ Lapangan kerja tak ada/ Revolusi para pemimpin/ Adalah revolusi dewa-dewa/ Mereka berjuang untuk syurga/ Dan tidak untuk bumi/ Revolusi dewa-dewa/Tak pernah menghasilkan/ Lebih banyak lapangan kerja/ Bagi rakyatnya.”

“Pelacur-pelacur kota Jakarta/ Berhentilah tersipu-sipu/ Ketika kubaca di koran/ Bagaimana badut-badut mengganyang kalian/ Menuduh kalian sumber bencana negara/ Aku jadi murka/ Kalian adalah temanku/ Ini tak bisa dibiarkan/ Astaga/ Mulut-mulut badut/ Mulut-mulut yang latah bahkan seks mereka politikkan/ Saudari-saudariku/ Membubarkan kalian/ Tidak semudah membubarkan partai politik/ Mereka harus beri kalian kerja/ Mereka harus pulihkan darjat kalian/ Mereka harus ikut memikul kesalahan.”

“Saudari-saudariku Bersatulah/ Ambillah galah/ Kibarkan kutang-kutangmu di hujungnya/ Araklah keliling kota/ Sebagai panji yang telah mereka nodai/ Kinilah giliranmu menuntut/ Katakanlah kepada mereka/ Menganjurkan mengganyang pelacuran/ Tanpa menganjurkan/ Mengahwini para bekas pelacur/ Adalah omong kosong.”

“Pelacur-pelacur kota Jakarta/ Saudari-saudariku/ Jangan melulu keder pada lelaki/ Dengan mudah/ Kalian bisa telanjangi kaum palsu/ Naikkan tarifmu dua kali/ Dan mereka akan klabakan/ Mogoklah satu bulan/ Dan mereka akan puyeng/ Lalu mereka akan berzina/ Dengan isteri saudaranya.”

SEBAGAI seorang perempuan, Walikota Surabaya Tri Rismaharini –yang sering tampil temperamental– mungkin takkan merasa terlalu ‘tersentuh’ dengan bait terakhir puisi Rendra ini. Tapi sebagai perempuan dengan naluri keibuan, mungkin ia bisa merenungkan beberapa bait lainnya yang menggambarkan realitas selama ini, sebagai referensi bagi segala ‘niat baik’ dalam masalah moral dan kesusilaan.

Masalah pelacuran, bukan melulu terkait dengan retorika tentang moral dan susila. Ia adalah suatu masalah kompleks. Apalagi akarnya adalah patriarki dengan hegemonic masculinity, yang masih kuat di tubuh budaya bangsa ini. Maka, penghapusan lokalisasi, atau lebih jauh, pretensi menghilangkan pelacuran, tak mudah dilakukan. Perlu kegeniusan sosial. Selama ini memang banyak penanganan dilakukan, namun caranya hanya “ibarat membersihkan suatu ruang, tapi menyembunyikan debunya di bawah karpet.” (socio-politica.com)

Snouck Hurgronje dan Hasrat Merdeka Nan Tak Kunjung Padam di Aceh (3)

ADA yang mengatakan lahirnya GAM di bulan terakhir tahun 1976 –dipelopori Tengku Hasan Tiro– salah satunya adalah akibat akumulasi kekecewaan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat yang menolak hasrat pengaturan Aceh berdasarkan syariat Islam. Penyebab lain, karena kekecewaan terhadap ketidakadilan pemerintah pusat dalam hal berbagi hasil kekayaan alam di daerah itu.

            Syariat Islam, alasan susulan yang dilekatkan. Alasan terkait syariat Islam, tak sepenuhnya benar. Alasan syariat Islam, menurut pengalaman empiris selalu menjadi alasan yang dilekatkan kemudian. Pemberontakan DI/TII, mulai dari yang dilakukan SM Kartosuwirjo di Jawa Barat, Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan, Ibnu Hadjar di Kalimantan Selatan dan Daud Beureueh di Aceh, cetusannya bukan dimulai karena soal keyakinan agama secara prinsipil. Selalu dimulai dari kekecewaan pribadi, yang lalu berkobar menjadi perlawanan dan kemudian dipilihkan tema agama. Keempat tokoh ini pada awalnya adalah bagian dari elite kekuasaan yang lalu marah saat tersisih dalam kancah persaingan.

HASAN TIRO MUDA, SEBELUM GAM. "Hanya dua tahun setelah mengalami kekecewaan kedua itu, Hasan Tiro mengobarkan Gerakan Aceh Merdeka. Suatu gerakan yang dalam batas tertentu cukup berhasil sebenarnya. Buktinya tak kurang dari 5 rezim kepresidenan harus terpontang-panting menghadapi GAM. Dan masing-masing presiden telah menyumbangkan kekeliruan dalam penanganan GAM." (diolah dari dokumentyasi partaiaceh.com)
HASAN TIRO MUDA, SEBELUM GAM. “Hanya dua tahun setelah mengalami kekecewaan kedua itu, Hasan Tiro mengobarkan Gerakan Aceh Merdeka. Suatu gerakan yang dalam batas tertentu cukup berhasil sebenarnya. Buktinya tak kurang dari 5 rezim kepresidenan harus terpontang-panting menghadapi GAM. Dan masing-masing presiden telah menyumbangkan kekeliruan dalam penanganan GAM.” (diolah dari dokumentyasi partaiaceh.com)

SM Kartosuwirjo kecewa dalam persaingan perebutan posisi ‘kemiliteran’ di Jawa Barat. Kahar Muzakkar yang pada mulanya adalah seorang Kolonel dalam tentara perjuangan kecewa ketika usai menangani masalah CTN (Corps Tjadangan Nasional) di Sulawesi Selatan tidak diangkat sebagai panglima militer setempat yang semula dijanjikan padanya. Pada awal masuk hutan, ia nyaris memilih komunisme sebagai ideologi perjuangan karena pengaruh rekan-rekan militernya semasa di Jawa Tengah. Baru beberapa lama kemudian Kahar lalu menyatakan diri bergabung dengan NII dan DI/TII.

Ibnu Hadjar di Kalimantan Selatan mulanya adalah Letnan TNI sebelum menyatakan diri bergabung dengan DI/TII, karena suatu kekecewaan pribadi.

Daud Beureueh yang menjabat sebagai Gubernur Militer Aceh 1948-1951, yang banyak berjasa di masa perjuangan bersenjata mempertahankan kemerdekaan sebelum penyerahan kedaulatan, belakangan disisihkan pemerintah pusat. Menurut sejarawan Taufik Abdullah, “ketika kedaulatan negara telah didapatkan dan Republik Indonesia Serikat (RIS) telah berdiri, Aceh dijadikan sebagai bagian dari Sumatera Utara. Ketika RIS bubar dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri, keputusan diperkuat. Memang benar pemerintah pusat menghadapi berbagai corak situasi yang dilematis –sebagai akibat pilihan yang tak mudah antara keharusan rasionalisasi administrasi pemerintahan dan keberlanjutan aspirasi revolusioner– tetapi bagi masyarakat Aceh pembubaran provinsi dirasakan sebagai pengkhianatan dan penghinaan.” Posisi Gubernur Sumatera Utara diserahkan kepada seorang tokoh lain yang jasa perjuangannya jauh kalah pantas dari Daud Beureueh.

Juga menurut Taufik Abdullah, meskipun Daud Beureueh menginginkan alternatif lain bagi Aceh, misalnya dengan kekhususan menjalankan syariat Islam, tak pernah ia bersikap separatis memisahkan diri dari NKRI. Ini berbeda dengan Tengku Hasan Tiro yang menyatakan diri sebagai penerus perjuangan Daud Beuereuh, tetapi di lain pihak melalui GAM ingin memisahkan Aceh dari NKRI.

Tokoh GAM Hasan Tiro tak lama setelah proklamasi, atas rekomendasi Daud Beureueh mendapat beasiswa pemerintah di masa PM Syafruddin Prawiranegara kuliah di UII Yogyakarta dan lulus 1949. Lalu berkesempatan melanjutkan kuliah di Universitas Columbia AS. Dan setelah mencapai gelar doktornya bekerja di Kedutaan Besar RI di AS.

Dengan alasan tak puas terhadap pemerintahan Kabinet Ali Sastroamidjojo, Hasan Tiro pulang ke Aceh bergabung dengan perlawanan DI/TII Aceh sejak 1953 yang dipimpin Daud. Tapi ketika pada bulan Mei 1962 Daud Beureueh ‘turun gunung’, Hasan Tiro meninggalkan Aceh kembali ke Amerika. Dalam buku biografinya “The Price of Freedom: The Unfinished Diary of Tengku Hasan di Tiro”, ia mengidealisir masa hidupnya di luar negeri sebagai masa pengasingan. Di luar negeri ia banyak menjalankan kegiatan hidup sebagai business man.

Dua belas tahun setelah Daud Beureueh turun gunung, ia datang ke Aceh untuk berbisnis. Kepada Gubernur Aceh Muzakkir Walad, ia mengajukan permohonan agar perusahaannya bisa menjadi kontraktor pembangunan kilang gas LNG Arun. Tapi ia harus kecewa karena pemerintahan Soeharto telah menyerahkan proyek itu kepada Perusahaan AS Bechtel Incorporation. Kegagalan menggoalkan bisnisnya ini digambarkannya sebagai suatu bukti bahwa pemerintahan Jakarta memang tak betul-betul mau memberikan otonomi kepada orang Aceh untuk ikut ‘membangun’ –tepatnya, menikmati kekayaan alam– Aceh. Sebenarnya, cukup naif bila Hasan Tiro menempatkan dirinya sebagai representasi dalam mengukur keadilan bagi Aceh.

Terlepas dari betapa korup rezim-rezim di Indonesia saat mengelola kekayaan alam, dalam hal rezeki pembangunan Aceh, ada begitu banyak tokoh dan kelompok pengusaha Aceh yang ikut mengambil peran dan mendapat kesempatan. Hanya saja, itu kebetulan bukan Hasan Tiro. Andaikan kalangan penguasa negara kala itu punya cenayang yang prima, mungkin ia menasehatkan agar permintaan Hasan Tiro dikabulkan dan jalan sejarah menjadi lain. Tentu saja, akan menjadi kukuh suatu tradisi, kalau ingin mendapat perhatian dan pembagian rezeki dari kalangan kekuasaan, melawan-lawanlah dalam kadar tertentu. Tapi bila kebablasan, lain lagi hasil akhirnya.

Hanya dua tahun setelah mengalami kekecewaan kedua itu, Hasan Tiro mengobarkan Gerakan Aceh Merdeka. Suatu gerakan yang dalam batas tertentu cukup berhasil sebenarnya. Buktinya tak kurang dari 5 rezim kepresidenan harus terpontang-panting menghadapi GAM. Dan masing-masing presiden telah menyumbangkan kekeliruan dalam penanganan GAM –suatu hal yang pada waktunya perlu juga dibahas.

Mulai dari Soeharto yang menggunakan operasi militer yang berlebihan dan penuh ekses; BJ Habibie yang tergesa-gesa minta maaf kepada rakyat Aceh –sebenarnya kepada GAM– dan menjanjikan penarikan mundur 4000 personil TNI, mirip dengan kekeliruannya di Timtim yang menghasilkan referendum dengan Indonesia sebagai pihak yang kalah; Abdurrahman Wahid dan Ketua MPR Amien Rais yang menyetujui referendum Aceh dengan kemungkinan senasib dengan referendum Timor Timur; Sampai Megawati yang menyetujui UU Otonomi Khusus Nanggroe Aceh Darussalam dan sejumlah konsesi bagi GAM tanpa mendalami kesungguhan GAM untuk suatu perdamaian; Lalu, pasangan SBY-Jusuf Kalla, yang memberi banyak angka kemenangan bagi GAM dalam Perjanjian Helsinki, karena beberapa obsesi. Dari sekitar 57 point dan subpoint yang ada sebagai butir-butir kesepakatan Perjanjian Helsinki 2005 (mengenai ketentuan penyelenggaraan pemerintahan di Aceh, HAM, amnesti dan reintegrasi, serta pengaturan keamanan), 40 point/subpoint memanjakan GAM dan hanya 17 yang menguntungkan pemerintah Indonesia.

Dimana-mana juga memang tak adil. UNTUK penyebab yang kedua terkait ketidakadilan yang menyebabkan alasan bagi lahirnya GAM, pertanyaannya adalah daerah mana di Indonesia ini yang samasekali tak pernah mengalami ketidakadilan pemerintah pusat, sepanjang masa Indonesia merdeka?

Bahkan Ali Sadikin tatkala menjadi Gubernur DKI, pun tak henti-hentinya mengecam sikap kurang perhatian pemerintah pusat terhadap Jakarta, sehingga harus menggali dana inkonvensional dari legalisasi aneka bentuk perjudian di ibukota. Antara lain karena perilaku korup di kalangan pemerintahan pusat, memang harus diakui banyak sikap tak adil dan lalai mengurus negara telah bermunculan. Akan tetapi selalu ada sejumlah daerah di Indonesia ini yang tidak seberuntung beberapa daerah lainnya dalam hal kepemilikan kekayaan alam dan sumber daya manusia yang secara kualitatif memadai. Daerah-daerah seperti ini harus dibantu dengan distribusi silang. Lalu apa yang terjadi bila daerah-daerah kaya enggan berbagi? Apakah daerah-daerah miskin, yang dianggap beban itu, dilepaskan saja dari Republik Indonesia ini?

Tak ada pilihan, selain kita bersama-sama memperjuangkan bagaimana negara ini tak dibiarkan dikuasai para bandit yang masuk ke dalam kekuasaan. Tepatnya, barangkali kini, bagaimana bersama-sama membuang keluar bandit-bandit korup itu dari pemerintahan negara. Itu masalah kita bersama yang harus diperjuangkan, tetapi bukan dengan melakukan pemberontakan separatis, ala GAM ataupun OPM.

NAMUN, di atas segalanya, karena Perjanjian Helsinki sudah merupakan fakta sejarah, tak ada pilihan lain selain bahwa pemerintah harus lebih tegas mengawal agar perjanjian tersebut dipatuhi semua pihak. Bila pemerintah gagal melakukan kawalan, itu hanya akan melukai hati rakyat Indonesia lainnya yang bukan pengikut atau simpatisan GAM.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com)                      

Jakarta Sebagai Etalase Kegagalan Indonesia Dari Masa ke Masa (2)

SELAIN Ali Sadikin, ada 12 orang lainnya plus Jokowi yang pernah memimpin Jakarta, sebagai gubernur atau sebagai walikota, sejak tahun 1947. Fauzi Bowo menjadi orang ke-13, sedang Jokowi menjadi yang ke-14. Sementara itu, antara 1916-1947, pemerintahan kolonial Belanda pernah menampatkan 5 orang walikota untuk memimpin Batavia. Dan tak satupun yang sejauh ini, dalam jangka waktu 97 tahun, berhasil menuntaskan masalah banjir. Entah mengapa, untuk banjir Jakarta, teknologi seakan tak mampu didayagunakan sebagai solusi, karena seakan memang tak ada political will untuk itu. Pemerintah pusat terkesan seperempat hati membantu, dan membiarkannya menjadi urusan Pemerintah DKI saja.

MOBIL MEWAH TERJEBAK BANJIR JAKARTA. "Kini, sejumlah kalangan pengacara kelas atas –yang sebagian pernah marah-marah oleh sentilan Wakil Menteri Kumham Denny Indrayana sebagai penikmat uang hasil korupsi– serta anggota DPR, kalangan pengusaha, maupun selebriti ‘pembobol’ bank, bebas berseliweran mengendarai mobil-mobil mewah semacam Bentley, Ferrari, atau Porsche di jalan-jalan Jakarta. Mereka betul-betul berhasil menikmati pertumbuhan ekonomi –yang dibarengi pertumbuhan segala macam. Hanya ‘polisi tidur’, dan tentu saja banjir, yang bisa menganggu kenyamanan mereka para pengendara mobil mewah". (foto download andalan.com)
MOBIL MEWAH TERJEBAK BANJIR JAKARTA. “Kini, sejumlah kalangan pengacara kelas atas –yang sebagian pernah marah-marah oleh sentilan Wakil Menteri Kumham Denny Indrayana sebagai penikmat uang hasil korupsi– serta anggota DPR, kalangan pengusaha, maupun selebriti ‘pembobol’ bank, bebas berseliweran mengendarai mobil-mobil mewah semacam Bentley, Ferrari, atau Porsche di jalan-jalan Jakarta. Mereka betul-betul berhasil menikmati pertumbuhan ekonomi –yang dibarengi pertumbuhan segala macam. Hanya ‘polisi tidur’, dan tentu saja banjir, yang bisa menganggu kenyamanan mereka para pengendara mobil mewah”. (foto-foto download andalan.com)

Bukan satu-satunya masalah. Proyek dan gedung-gedung tinggi yang megah berbiaya besar dibangun dan dirancang terus, termasuk hasrat menggebu membangun Pusat Pendidikan Olahraga Hambalang dan gedung baru DPR bernilai trilyunan rupiah yang semestinya tak berada di urutan atas skala prioritas berdasarkan urgensinya. Namun, bila itu menyangkut proyek penanggulangan banjir yang lebih tinggi tingkat emergencynya, penganggarannya mendadak tersendat seperti yang dialami dalam pembangunan banjir kanal timur. Jokowi yang bersemangat untuk membangun terowongan multiguna, untuk ikut menjadi solusi banjir dan mengurangi kemacetan lalu lintas, menjadi titik harapan terbaru.

Tetapi sebenarnya, banjir bukan satu-satunya masalah yang tak kunjung terselesaikan di Jakarta. Masih ada sejumlah persoalan laten lainnya yang mengharu-biru selama belasan bahkan puluhan tahun hingga kini, yang mungkin masih akan menjadi masalah 5 hingga 15 tahun ke depan. Dua di daftar teratas, di samping banjir, adalah kerumitan lalu lintas yang sedikit lagi macet total setiap hari, dan masalah kesenjangan sosial-ekonomi di antara masyarakat penduduk ibukota. Dua masalah ini tampaknya juga akan menjadi titik-titik krisis di berbagai kota besar lainnya. Masalah yang tak kalah genting lainnya adalah terciptanya lubang-lubang peluang korupsi di sela-sela cara pengelolaan pemerintahan sehari-hari, yang sekaligus merupakan fenomena nasional. Fenomena ini melajur sejak dari tingkat pemerintahan pusat sampai pada tingkat terbawah dalam pemerintahan yakni di tingkat kecamatan dan desa. Suatu fenomena yang terkait erat dengan kehidupan politik dan kepartaian yang korup, dengan gejala wealth driven economic yang menjalar menjadi gejala wealth driven politic.

Menyaingi masalah korupsi uang dan korupsi kekuasaan yang menjalar dari atas ke bawah, adalah sejumlah penyakit masyarakat yang menjalar dari bawah ‘membakar’ ke atas dan ke samping yang terpicu oleh suasana kemiskinan. Wujudnya berupa kejahatan jalanan, mengemis dengan paksaan, pencurian, pemerasan, kejahatan seksual, pelacuran dengan segala akibatnya, sampai kepada berbagai aksi kekerasan individual maupun massal yang kadangkala dipicu oleh masalah sepele saja. Bersamaan dengan itu, Jakarta menjadi medan perdagangan dan peredaran narkotika dan obat terlarang yang mungkin terbesar di Indonesia, dengan korban dari kalangan bawah sampai kalangan atas.

Bagaimana cara penguasa ibukota dan penguasa republik yang memerintah dari Jakarta menangani persoalan-persoalan yang nyata di depan mata selama bertahun-tahun itu? Tak berbeda dengan kegagalan menuntaskan soal banjir, penanganan berbagai masalah tersebut, lebih banyak gagalnya daripada keberhasilannya.

DALAM menghadapi soal kemacetan lalu lintas yang daya pelumpuhannya terhadap ekonomi dan kegiatan sosial warga kota, penguasa Jakarta sudah perlu dinyatakan sepenuhnya tak berdaya. Sementara penguasa pemerintahan pusat bersikap bagai burung onta. Begitu putus asanya para petugas, seringkali bila terjadi kemacetan lalu lintas total, para petugas memilih untuk setengah menonton setengah mengatur, bahkan menghilang. Para pengguna jalan pun terpaksa berjuang sendiri dengan segala cara meloloskan diri dari jebakan kemacetan selama berjam-jam dalam frustrasi. Pada saat dan situasi seperti itu terasa bahwa negara tak lagi punya pemerintah. Para demonstran yang lebih memilih secara permanen demokrasi jalanan, ikut berkontribusi memperparah kemacetan lalu lintas yang pada hari-hari biasa saja sudah luar biasa macetnya. Lebih ironis, sebagian besar aksi unjuk rasa yang tak henti-hentinya terjadi itu bukan lagi berdasarkan suatu idealisme yang pantas untuk diperjuangkan, melainkan lebih merupakan senjata politik bayaran untuk saling tekan. Rasanya, sudah lama masyarakat tak percaya dan tak menghargai aksi unjuk rasa sebagai alat perjuangan. Bagaimana tidak, kalau para koruptor saja bisa mengorganisir demonstrasi untuk menteror penegakan hukum? Fenomena ini telah menjadi pengalaman Kejaksaan Agung saat gencar menjalankan pemberantasan korupsi di masa-masa awal masa reformasi, dan juga menjadi pengalaman nyata KPK dalam beberapa tahun belakangan ini.

Kemacetan lalu lintas yang makin parah menuju kelumpuhan di Jakarta, dipacu oleh dua hal. Di satu pihak laju pertumbuhan kendaraan bermotor yang luar biasa pesat, dan pada pihak lain nyaris tak adanya pertambahan jalan baru. Berbagai gagasan maupun kebijakan pernah dilontarkan pemerintah untuk mengatasi pertumbuhan populasi kendaraan bermotor. Untuk pengendalian pertambahan kendaraan bermotor roda empat, pernah ditetapkan pembatasan merek kendaraan bermotor. Disusul pelarangan impor mobil mewah. Tetapi ini menghilang dengan sendirinya karena kuatnya lobi pemodal dalam pemasaran dan industri otomotif ini, serta ampuhnya alasan anti monopoli.

Kebijakan penerapan penumpang kendaraan three in one di jalan protokol utama, lebih bersifat memindahkan kemacetan saja ke tempat lain. Introduksi tergesa-gesa penggunaan jalur busway lebih banyak menambah kemacetan di luar jalur khusus itu, karena pada waktu yang sama masih ada jalur bus umum lainnya di jalan yang sama. Lain soal mungkin, bila bus umum lainnya diintegrasikan pada jalur busway. Entah bagaimana nanti hasil kebijakan penggunaan bergilir jalanan antara mobil bernomor (polisi) ganjil dengan yang bernomor genap sebagaimana diwacanakan belakangan ini.

Pernah pula ada gagasan pengenaan pajak tinggi bagi kepemilikan mobil kedua dan seterusnya. Tapi bagaimana mungkin ini berjalan, karena justru orang-orang yang menjadi penentu dalam pemerintahan maupun kalangan berduit yang ikut mempengaruhi kebijakan, menjadi orang-orang pengikut mode sebagai ‘kolektor’ mobil. Sekali lagi, wealth driven economic dan wealth driven politic. Di Jakarta, hanya ada dua mobil di satu rumah adalah hal yang sangat lumrah, karena yang menjadi trend adalah memiliki 5 sampai 9 mobil mewah. Kadangkala, jumlah mobil lebih banyak dari jumlah penghuni yang ada di satu rumah.

Pertengahan tahun 1970-an, Direktur Utama Pertamina Dr Ibnu Sutowo, nekad memasukkan Rolls Royce ke Indonesia. Tapi mobil prestisius berwarna putih itu akhirnya hanya menjadi pajangan di rumahnya di Jalan Tandjung Menteng, karena adanya larangan penggunaan mobil mewah di jalan raya yang dikeluarkan atas perintah Presiden Soeharto. Saat itu sikap dan model hidup mewah menjadi sorotan publik, terutama oleh kalangan mahasiswa, yang kemudian melahirkan slogan hidup sederhana. Kini, sejumlah kalangan pengacara kelas atas –yang sebagian pernah marah-marah oleh sentilan Wakil Menteri Kumham Denny Indrayana, sebagai penikmat uang hasil korupsi– serta anggota DPR, kalangan pengusaha, maupun selebriti ‘pembobol’ bank, bebas berseliweran mengendarai mobil-mobil mewah semacam Bentley, Ferrari, atau Porsche di jalan-jalan Jakarta. Mereka betul-betul berhasil menikmati pertumbuhan ekonomi –yang dibarengi pertumbuhan segala macam. Hanya ‘polisi tidur’, dan tentu saja banjir, yang bisa menganggu kenyamanan mereka para pengendara mobil mewah. Dan satu lagi ‘pengganggu’ kenikmatan, yakni barisan pengendara sepeda motor yang bertemperasan bagaikan lipas memenuhi seluruh permukaan jalan. Para produsen dan penjual sepeda motor memang tak kalah galaknya memasarkan produk mereka dengan segala cara, mengisi ‘kekosongan’ kemampuan pelayanan memadai dari transportasi umum.

Para pengguna kendaraan bermotor roda dua ini, umumnya adalah kalangan menengah dan bawah yang memperoleh alat transportasinya melalui cara mencicil. Rata-rata mereka menggunakan 20-40 persen penghasilan perbulan untuk keperluan itu selama 2 sampai 5 tahun. Gagal sedikit dalam mencicil, motor disita. Di musim banjir seperti sekarang ini, mereka melengkapi ‘penderitaan’ hidupnya dengan banjir yang menenggelamkan pemukiman mereka. Tapi agak saru juga bila ada rumah mewah dengan deretan mobil mewah di garasi dan pekarangannya, terendam banjir, saat air bah tak mengenal batasan kaya-miskin.

Kesenjangan dari ketidakadilan sosial-ekonomi. Pembandingan antara mereka para pengguna mobil mewah dan mereka para pengguna sepeda motor cicilan, sekaligus merupakan pembandingan tingkat kehidupan antar lapisan masyarakat. Faktanya, di satu pihak ada segelintir kalangan ekonomi kuat dan pada pihak lain ada mayoritas miskin kalangan akar rumput ibukota dari suatu negara yang pada pembukaan konstitusinya mencantumkan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Namun, selama 68 tahun Indonesia merdeka, cita-cita itu tak kunjung berhasil tercapai.

Kita ingin meminjam sebuah pertanyaan mengenai Indonesia di awal masuk ke dalam gerak pembangunan ekonomi akhir 1960-an dan awal 1970-an: “Bagaimana cara dan di mana bisa melihat tanda-tanda meningkatnya kemakmuran untuk sebagian kecil rakyat Indonesia?”. Jawabannya: “Etalase besarnya adalah Jakarta”. Pertanyaan lanjutnya: “Dan, bagaimana bila ingin melihat terciptanya jurang kesenjangan sosial yang makin melebar?”. Dan jawabannya adalah: “Ada di balik dinding etalase besar yang bernama Jakarta itu. Fenomena Jakarta tahun 1970-an sungguh memperlihatkan itu semua. Sebenarnya, fenomena serupa dalam bentuk lebih kecil, namun dalam esensi yang sama, juga bisa disaksikan di beberapa kota besar lainnya di Indonesia”.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com)Berlanjut ke Bagian 3.

Jakarta Sebagai Etalase Kegagalan Indonesia Dari Masa ke Masa (1)

DILANDA banjir besar –mulai dari daerah pelosok langganan banjir sampai Bundaran HI dan Istana Negara– ibukota negara, Jakarta saat ini, menjadi pusat perhatian rakyat di seluruh penjuru negeri. Kelumpuhan ibukota karena terjangan banjir pertengahan Januari 2013 ini, semestinya menyadarkan kita, betapa negara ini secara keseluruhan sebenarnya telah gagal ditangani dengan baik. Bukan hanya dalam soal banjir –yang sudah merupakan masalah selama puluhan tahun– tetapi juga dalam berbagai persoalan kronis lainnya. Dari rezim ke rezim pemerintahan, dalam sebagian terbesar perjalanan sejarahnya sebagai negara merdeka. Setiap rezim memang bisa mencatat beberapa keberhasilan, namun sekaligus membukukan pula lebih banyak lagi kegagalan pengelolaan negara. Dan dengan demikian, Jakarta telah menjadi etalase kegagalan Indonesia tersebut dari waktu ke waktu.

ALI SADIKIN, DILANTIK PRESIDEN SOEKARNO. "Terkait banjir, Ali Sadikin yang adalah seorang jenderal Korps Komando AL (kini disebut marinir) kerap menyalahkan urbanisasi yang mengarus ke ibukota negara. Urbanisasi menyebabkan semua tanah kosong di Jakarta menjadi padat oleh manusia, ujarnya dengan berang. Dari rawa-rawa bekas bangkong bernyanyi dan tempat jin buang anak sampai tanah-tanah rendah yang seharusnya menjadi tempat menampung limpahan air di kala hujan". (Foto Arsip Negara)
ALI SADIKIN, DILANTIK PRESIDEN SOEKARNO. “Terkait banjir, Ali Sadikin yang adalah seorang jenderal Korps Komando AL (kini disebut marinir) kerap menyalahkan urbanisasi yang mengarus ke ibukota negara. Urbanisasi menyebabkan semua tanah kosong di Jakarta menjadi padat oleh manusia, ujarnya dengan berang. Dari rawa-rawa bekas bangkong bernyanyi dan tempat jin buang anak sampai tanah-tanah rendah yang seharusnya menjadi tempat menampung limpahan air di kala hujan”. (Foto Arsip Negara)

Problem Indonesia mana yang tak tercerminkan oleh Jakarta? Dari masalah banjir yang tak kunjung teratasi, kemacetan permanen lalu lintas, masalah kriminalitas yang merajalela, suap dan korupsi dalam pembangunan, anarki dan kekerasan antar penduduk, perilaku politik penuh intrik, saling terkam dalam kehidupan ekonomi, sampai kesenjangan sosial yang tampaknya sudah abadi. Dari Jakarta, perilaku-perilaku buruk terus menerus mengalir sebagai contoh menuju ke berbagai penjuru Indonesia. Dan di daerah, perilaku buruk terolah dalam berbagai bentuk, lalu daur ulangnya mengalir kembali ke Jakarta dalam wujud yang mengejutkan.

Sejumlah provinsi dan kabupaten/kota menjadi lokasi delik suap atau korupsi yang spektakuler –baik cara maupun angkanya. Kadangkala lebih berani, lebih nekad, lebih terang-terangan dan vulgar, yang mengalahkan para guru korupsi di ibukota negara. Kaum korup di daerah sanggup mengorganisir perlawanan terbuka terhadap penegakan hukum. Ada pula bupati  yang diringkus di Jakarta untuk dibawa kembali ke daerahnya guna dieksekusi berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung, berhasil dirampas para preman dari tangan petugas Kejaksaan Agung. Data empiris juga memperlihatkan bahwa pelaku korupsi dari berbagai penjuru negara ‘terbawa’ urbanisasi ke Jakarta –sebagai pejabat eksekutif dan lembaga judikatif yang dimutasi ke Jakarta atau sebagai anggota legislatif hasil pemilihan umum sekali dalam lima tahun. Di ibukota negara mereka lalu ikut menambah kemeriahan dunia suap dan korupsi nasional untuk kemudian bersama-sama makin menjerumuskan Indonesia menuju kehancuran. Fenomena terbaru menunjukkan sejumlah korupsi skala besar diatur dari Jakarta dan dilakukan para pelaku kelompok campuran dalam bentuk persekongkolan nasional.

Sepanjang sejarahnya, Jakarta –sejak masih bernama Batavia– tak pernah terlepas dari masalah banjir. Bahkan, boleh dikatakan Jakarta lahir bersama banjir, karena wilayah tempat kota besar itu berdiri kini memang adalah dataran rendah yang hanya sedikit lebih tinggi dari permukaan air laut. Dilalui sejumlah sungai yang di musim kemarau sering nyaris kering, namun di musim hujan mengalirkan air berlimpah sehingga meluap sampai jauh. Batavia memasuki abad 20 dengan banjir besar di awal abad. Dan sampai memasuki abad 21, banjir secara teratur tetap menerjang sebagai masalah. Artinya, tak pernah tumbuh kemampuan menjawab tantangan di kalangan penyelenggara negara. Alih-alih menjawab tantangan, yang terjadi malah adalah sikap mati kutu mati akal, sehingga masalah serta sikap mental masyarakat justru terbiarkan makin ‘membusuk’ –misalnya membuang sampah sembarangan menyumbat sungai dan saluran air.

Kisah Gubernur Ali Sadikin. Tak satu pun gubernur Jakarta sepanjang masa Indonesia merdeka mampu menaklukkan banjir di Jakarta, dari Soemarno dan Ali Sadikin hingga Soetyoso dan Fauzi Bowo yang mengaku ahlinya banjir. Adapun Jokowi, tentu masih harus ditunggu beberapa waktu sebelum dinilai sepak terjangnya. Namun, kegesitan Jokowi blusukan meninjau lokasi banjir di ibukota, bagaimanapun agaknya berhasil memicu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk juga ikut blusukan mengunjungi lokasi banjir dan tempat penampungan korban banjir. Ketika Jokowi meninjau banjir di Bundaran HI dengan naik gerobak, di tempat lain SBY meninjau banjir menggunakan perahu karet dengan pengamanan ketat. Penjaga pojok Harian Kompas, Mang Usil –yang memang usil, sesuai namanya– lalu bikin perbandingan di akhir pekan: Gaya blusukan bintang lima dan blusukan kaki lima.

Selain terpicu Jokowi, pantas bila SBY turun meninjau banjir, karena sang banjir datang langsung menghadap dan disongsong sang Presiden di halaman Istana Merdeka pada hari Kamis pekan lalu.

PRESIDEN Soekarno dan beberapa presiden berikutnya hanya bisa marah-marah bilamana banjir melanda. Malah ada presiden yang mungkin tak pernah memikirkan soal banjir Jakarta. Entah karena sibuk menghadapi kekalutan politik yang terjadi. Entah memang tak ikut memikirkannya samasekali –“biarkan gubernur mengurusnya”– bagaikan perilaku burung onta, menyembunyikan kepala ke dalam tanah kala menghadapi masalah.

Ali Sadikin yang dipilih Presiden Soekarno menjadi Gubernur DKI Jakarta pada tahun 1965 –berdasarkan dukungan Sultan Hamengkubuwono IX dan Adam Malik– menghadapi masalah utama: terlalu banyak yang harus diperbaiki, namun terlalu sedikit sumber dana. Terkait dengan situasi politik tahun 1965-1966, pada awalnya praktis tak banyak yang bisa dilakukan Ali Sadikin. Setelah kemelut politik sedikit mereda, Ali Sadikin mulai melakukan terobosan, khususnya memecahkan masalah sumber dana. Ia melokalisasi dan melegalisasi tempat-tempat perjudian yang terdiri dari beberapa kasino maupun arena mesin Jackpot, aneka tempat ‘adu ketangkasan’ manusia, maupun adu cepat anjing Greyhound di Senayan dan berhasil memperoleh dana dari sana. Ia juga menyelenggarakan judi untuk konsumsi masyarakat menengah dan bawah, semacam lotto dan tebakan hwa-hwee (serikat bunga), yang berhasil mengalirkan dana dalam jumlah besar ke kas pemerintah daerah. Ia ditentang oleh para ulama dan kekuatan politik Islam, tapi tidak memperdulikannya. Salah seorang bawahannya, AM Fatwa, berperan dengan baik membantunya meredam serangan-serangan kalangan agama tersebut.

Ali Sadikin, dengan dana yang cukup dari perjudian, berhasil menjawab tantangan kebutuhan rakyat ibukota pada tahun 1967, 1968, 1969 sampai 1970. Membangun jaringan transportasi kota yang lebih baik bagi rakyat, sambil membangun jembatan-jembatan penyeberangan untuk keselamatan pejalan kaki. Membangun stasiun-stasiun bus yang baru dan halte-halte disepanjang jalan protokol. Rajin memperlebar jalan, dan merubah gang-gang becek di perkampungan menjadi jalan beton. Tak lupa menyajikan makanan rohani bagi rakyatnya dengan acara-acara panggung hiburan rakyat. Tetapi ia tak berhasil menekan melebarnya kesenjangan sosial-ekonomi yang dihasilkan oleh kemajuan ibukota dan bertambahnya orang kaya baru penikmat hasil pembangunan. Dan satu lagi, ia gagal mengatasi masalah banjir. Dengan jujur ia mengakui kegagalannya itu menjelang akhir masa jabatannya.

Terkait banjir, Ali Sadikin yang adalah seorang Jenderal Korps Komando AL ( KKO, kini disebut Korps Marinir) kerap menyalahkan urbanisasi yang mengarus ke ibukota negara. Urbanisasi menyebabkan semua tanah kosong di Jakarta menjadi padat oleh manusia, ujarnya dengan berang. Dari rawa-rawa bekas bangkong bernyanyi dan tempat jin buang anak sampai tanah-tanah rendah yang seharusnya menjadi tempat menampung limpahan air di kala hujan. Manusia yang berlimpah ruah menjadi produsen sampah yang dibuang sembarangan ke sungai-sungai. Pemukiman liar memang ikut mengurangi daerah resapan air, meski sebenarnya masih kalah jauh oleh laju pertumbuhan hutan beton dan hamparan aspal. Ali Sadikin tidak segan menumpahkan kemarahannya kepada gubernur-gubernur daerah lain yang dianggapnya tak mampu mencegah urbanisasi ke Jakarta. Ada benarnya, tapi agak berlebihan, karena urbanisasi adalah risiko dari suatu negara yang keadilan dan kesempatan ekonominya tidak merata. Ibukota tidak boleh bersikap egois.

Masa penuh madu dengan dana inkonvensional dari perjudian berakhir dengan keluarnya larangan perjudian dari Kopkamtib, April 1973. Tidak memprotes langsung Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro, Ali Sadikin melampiaskan kegusarannya kepada mereka yang angkat suara mendukung larangan judi tersebut. Mereka yang beramai-ramai mendukung larangan Kopkamtib, disebut Ali Sadikin sebagai burung-burung Beo. Kepada pemerintah pusat ia mengingatkan agar mengganti dana dari judi yang hilang 5 milyar rupiah per tahun –suatu jumlah yang besar untuk ukuran masa itu. “Memangnya kita membangun dengan kentut saja”, ucapnya dengan ketus. “Kalau setiap kali kentut keluar 1 milyar, mari kentut sama-sama”.

Celaka dua belas, Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro yang semestinya merasa terkena semburan kejengkelan Ali Sadikin, malah justru menegur dan memperingati pers. “Kalian jangan coba-coba adu domba sesama pejabat”, ujarnya kepada para wartawan.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com) – Berlanjut ke Bagian 2.

Kisah Aksi Tempeleng, Tendang dan Tembak Oleh Petinggi Negara

KASUS tempeleng dan tendang oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan rombongan sidaknya terhadap sipir-sipir LP Pekanbaru Riau 3 April dinihari, selain menimbulkan polemik, juga menguak ingatan terhadap perilaku kekerasan serupa yang dilakukan para petinggi negara di masa lampau. Bedanya, dulu perbuatan semena-mena oleh para petinggi dalam kekuasaan tak berani dipersoalkan secara terbuka. Kini, tindakan serupa pasti menjadi sorotan publik dan pers, serta menghadapi tuntutan untuk dituntaskan.

WAJAH KARIKATURAL INDRAYANA DALAM THE JAKARTA HERALD. “Satu kali tepuk, sang Wakil Menteri telah melanggar dua hal yang menopang nama Kementerian yang ikut dipimpinnya, yakni Hukum dan Hak Azasi Manusia”.

Tak kurang dari Jenderal Soeharto di masa puncak kekuasaannya, berkali-kali melontarkan ancaman akan bertindak keras terhadap mereka yang mengecam diri atau keluarganya. Antara lain, saat peranan Ibu Negara Siti Suhartinah Soeharto disorot dalam kaitan proyek Taman Mini Indonesia Indah. Sewaktu tokoh kesatuan aksi 1966, Adnan Buyung Nasution dalam suatu pertemuan 13 Juni 1967 mengecam ABRI rakus, Jenderal Soeharto berang. Kontan pada pertemuan itu juga, Soeharto mengatakan “Kalau bukan saudara Buyung yang mengatakan, pasti sudah saya tempeleng…”. Soeharto tak pernah betul-betul menempeleng Buyung, namun sesudah Peristiwa Malari atau Peristiwa 15 Januari 1974, tokoh kritis ini termasuk di antara mereka yang ditangkap selain Rahman Tolleng dan Hariman Siregar.

Sebaliknya, Jenderal Soeharto pernah diceritakan ‘kena tangan’ Jenderal Ahmad Yani, terkait kasus dump truck dan penyelundupan untuk tujuan dana di lingkungan Kodam Diponegoro yang dianggap melibatkan Soeharto yang kala itu menjabat Panglima, bersama Lim Soei Liong. Jenderal AH Nasution mengajukan surat pemecatan Jenderal Soeharto, dan surat itu sudah tiba di meja Presiden Soekarno. Tetapi Jenderal Gatot Soebroto, memenuhi permintaan tolong ibu Tien Soeharto, berhasil membujuk Soekarno untuk tidak memecat Soeharto.

Tempelengan yang betul-betul telak pernah hinggap di pipi seorang sopir bus di ibukota. Penempelengnya tak lain Gubernur DKI Ali Sadikin, yang seorang Letnan Jenderal Marinir. Sang Gubernur kesal oleh perilaku ugal-ugalan sang sopir di jalanan. Banyak yang memberi pembenaran atas tindakan Ali Sadikin, karena memang waktu itu para pengemudi bus sering berperilaku bagai setan jalanan. Continue reading Kisah Aksi Tempeleng, Tendang dan Tembak Oleh Petinggi Negara

Perjalanan Politik dan Kekuasaan Jenderal Soeharto: Pahlawan atau Bukan? (2)

“Di bawah penanganan Gubernur Ali Sadikin, agak di luar dugaan semula, ibukota melesat ke depan dalam penampilan kemajuan kasat mata”. “Bangunan baru dan perumahan-perumahan mewah yang menjadi kebutuhan golongan kaya menyebabkan tergusurnya rakyat kecil ini dari tanah mereka…. Bahkan, lebih dari itu, pembebasan tanah kerap juga harus mengalirkan darah dan merenggut nyawa kalangan bawah, karena digunakannya kekerasan oleh para penguasa. Untuk berbagai hal lain, Ali Sadikin berhasil, tetapi untuk yang satu ini, terkait ketidakadilan terhadap rakyat kecil dan terbiarkannya rakyat kalangan bawah tertindas demi pembangunan fisik Jakarta, rapor jenderal marinir ini merah”.

Wabah korupsi pun semakin mendapat perkuatan untuk melaju. Berbagai BUMN, seperti antara lain Pertamina dan Bulog, seakan-akan menjadi ‘centre of excellence’ bagi perilaku korupsi dan aneka penyalahgunaan kekuasaan lainnya dalam perlombaan untuk kepentingan pengumpulan    dana. Dan semakin terjalin pula persahabatan birokrasi dengan korupsi yang bahkan memasuki ‘perspektif keabadian’ dalam sejarah Indonesia.

Mahasiswa Bandung membaca dan mencermati fenomena ini dan terdorong untuk melakukan perlawanan-perlawanan. Gerakan-gerakan kritis anti korupsi yang dilancarkan oleh para mahasiswa itu memang tidak mencakup kasus demi kasus. Beberapa kasus terlewatkan dalam sorotan gerakan kritis mahasiswa, seperti misalnya kasus-kasus di beberapa BUMN diluar Pertamina maupun Bulog, kasus CV Haruman versus P&K, beberapa skandal ekspor dan perbankan, dan kasus-kasus korupsi di Departemen Agama. Tetapi secara garis besar, pola korupsi disorot secara argumentatif, dan beberapa ‘centre of excellence’ perilaku korupsi mendapat sorotan tajam mereka.

Cukup terlihat pula adanya kontinuitas dan konsistensi gerakan anti korupsi ini dari waktu ke waktu. Sekalipun sesekali terbersit pula rasa skeptis, bahwa dengan cara penguasa merespons kritik mengenai korupsi –yang upaya pemberantasannya oleh beberapa pengamat luar negeri disebutkan sekedar pertunjukan pura-pura Soeharto– mungkin saja takkan ada hasil yang signifikan dalam pemberantasan korupsi. Atau bahkan bukan mustahil pada akhirnya korupsi akan masuk ke dalam satu perspektif keabadian di Indonesia. Apalagi disadari pula oleh para mahasiswa, dengan melihat beberapa gejala empiris yang tak jauh-jauh dari mereka, betapa angkatan yang lebih senior dari mereka mulai ada yang terkikis. Ternyata, virus korupsi yang berjalan sejajar dan bersahabat dengan birokrasi yang menjalankan kekuasaan secara tidak benar, bisa menular, termasuk kepada yang pernah menentangnya. Maka sikap anti korupsi tidak bisa dilepaskan dari gerakan kritis secara menyeluruh terhadap penyimpangan penguasa dalam menjalankan pengendalian negara dan seluruh sektor kehidupan bangsa, serta perlawanan terhadap sikap anti demokrasi dan kemanusiaan.

Makin menderasnya hasrat ‘kekuasaan demi kekuasaan semata’ di kalangan penguasa Orde Baru pada tahun 1970-an, takkan bisa dilepaskan dari kepastian mencuatnya ekses-ekses ikutan berupa korupsi, penyalahgunaan hukum, sikap anti demokrasi dan kemanusiaan, yang memang melekat pada kecenderungan kekuasaan yang dijalankan di luar jalur demokratis. Pada gilirannya, ekses-ekses itu sendiri jalin berjalin lagi memperkokoh kekuasaan secara salah dan berdampak ke bawah ke masyarakat dalam bentuk-bentuk peningkatan penderitaan.

Korupsi yang tetap merupakan estafet dari masa-masa sebelumnya, terasa sangat menguat menjelang hingga masa-masa awal 1970-an, telah memunculkan kelompok-kelompok kaya baru dan para cukong. Dan pada akhirnya menciptakan kesenjangan sosial yang berupa jurang antara kaum kaya dengan kaum miskin dalam bentuk-bentuk yang amat menyolok. Etalase besar kesenjangan sosial itu adalah Jakarta sendiri, ibukota negara.

Ali Sadikin dan jurang sosial. Di bawah penanganan Gubernur Ali Sadikin, agak di luar dugaan semula, ibukota melesat ke depan dalam penampilan kemajuan kasat mata. Bangunan-bangunan baru menjulang ke atas dengan megah, jalan-jalan utama diperlebar, banyak gang dan lorong-lorong becek dirubah menjadi gang-gang beton. Keberhasilan Ali Sadikin dalam membangun Jakarta secara fisik itu, ditopang oleh keberhasilannya menggali dana inkonvensional melalui legalisasi perjudian-perjudian resmi, mulai dari kasino-kasino untuk pengunjung eksklusif, tempat perjudian kelas menengah yang lebih terbuka untuk umum, hingga kepada judi massal toto dan kupon hwa-hwee yang menciptakan Jakarta sebagai kasino besar dengan ratusan ribu penjudi setiap malam. Dilematis. Hasilnya dimaksudkan untuk membangun Jakarta dan tentunya juga untuk menyejahterakan rakyat, tapi pada sisi lain terjadi proses pemiskinan akibat tersedotnya uang masyarakat ke tangan para cukong perjudian dalam epidemi demam judi massal. Biaya sosial psikologisnya pun tak terhitung lagi. Mungkin Ali Sadikin tak cermat menghitung aspek yang satu ini.

Pada saat yang bersamaan, dengan terciptanya kelompok kaya baru akibat cipratan rezeki awal pembangunan ekonomi, kebutuhan-kebutuhan baru golongan baru itu telah mendorong  dan  menjepit  kalangan rakyat bawah.

Bangunan baru dan perumahan-perumahan mewah yang menjadi kebutuhan golongan kaya menyebabkan tergusurnya rakyat kecil ini dari tanah mereka. Semestinya ini bisa menjadi sarana pemerataan rezeki bagi rakyat yang tanahnya terpakai, tetapi dalam realita menurut angka-angka yang ada, ganti rugi adalah amat tidak layak. Bahkan, lebih dari itu, pembebasan tanah kerap juga harus mengalirkan darah dan merenggut nyawa kalangan bawah, karena digunakannya kekerasan oleh para penguasa. Untuk berbagai hal lain, Ali Sadikin berhasil, tetapi untuk yang satu ini, terkait ketidakadilan terhadap rakyat kecil dan terbiarkannya rakyat kalangan bawah tertindas demi pembangunan fisik Jakarta, rapor jenderal marinir ini merah.

Dan apa yang terjadi di Jakarta ini, mulai dari praktek perjudian hingga gaya konsumtif dan kesenjangan sosial, tak terhindarkan lagi menjalar ke seluruh penjuru tanah air, terutama di kota-kota besar seperti Bandung, Surabaya hingga kota-kota besar luar Jawa. Menjadi persoalan nasional yang baru dan berkepanjangan hingga kini.

Kesenjangan sosial akibat ketidak adilan menyebabkan keresahan sosial. Dan keresahan sosial adalah pintu masuk menuju kerusuhan sosial. Kritik-kritik dan peringatan para mahasiswa yang menyadari dan memahami situasi, tak mendapat respon yang layak dari kalangan kekuasaan. Penguasa yang terlalu sensitif terhadap kritik dan bagaikan berkaca mata kuda dalam memandang persoalan, senantiasa menafsirkan peringatan-peringatan dini yang bernada kritik sebagai bagian dari konspirasi untuk mendiskreditkan kekuasaan dan bahkan dianggap sebagai bagian dari pergulatan politik ataupun pergulatan dalam tubuh kekuasaan sendiri dalam rangka perebutan posisi kekuasaan.

Salah satu kerusuhan sosial yang terjadi adalah Peristiwa 5 Agustus 1973 di Bandung, yang sepintas seakan peristiwa rasial, tetapi esensinya menurut para mahasiswa kritis dari kampus-kampus Bandung, merupakan akibat dari kepincangan-kepincangan sosial yang tercipta di tengah masyarakat. “Di satu pihak lapisan terbesar masyarakat luas masih berada dalam keadaan hidup prihatin, tapi di pihak lain lapisan kecil yang menjadi penikmat hasil-hasil pembangunan menunjukkan rasa mewah yang berkelebihan dalam sikap hidup yang tak menggambarkan rasa senasib sebangsa”. Pernyataan mahasiswa Bandung itu pada hakekatnya menunjukkan betapa tujuan pembangunan bagi rakyat banyak, sejauh ini belum lah tercapai.

Setelah terjadinya Peristiwa 5 Agustus 1973, seakan terjadi suatu proses ‘pemanasan’ di tengah masyarakat maupun dalam kehidupan sosial politik. Selain karena adanya penangkapan-penangkapan terhadap tokoh-tokoh organisasi kepemudaan (non mahasiswa) di Bandung sebagai ekor peristiwa, kalangan penguasa militer bersama birokrasi pemerintahan dalam negeri melakukan beberapa tindakan-tindakan absurd baru.

Permusuhan dengan generasi muda. Kembali, yang menjadi sasaran tindakan absurd baru itu, adalah kalangan generasi muda, khususnya terhadap mahasiswa. Seolah untuk mencari-cari cara untuk menjelekkan mahasiswa dan generasi muda, kalau bukan malah mencari gara-gara, kembali para penguasa –kali ini tanpa pihak kepolisian– menjalankan razia rambut gondrong dengan alasan pelaku-pelaku kerusuhan sosial 5 Agustus kebanyakan pemuda-pemuda berambut gondrong. Lalu pihak P&K juga melancarkan razia anti rambut gondrong dengan sasaran siswa-siswa SLTA di Bandung. Ini kembali menyulut reaksi dan kritik mahasiswa Bandung. Ternyata kampanye anti gondrong dengan alasan-alasan yang sekaligus merendahkan gambaran moral generasi muda, berlangsung di berbagai kota di Indonesia. Menteri Dalam Negeri Amirmahmud –seorang jenderal di posisi birokrasi sipil– yang sejak tahun 1972 sudah mencanangkan permusuhan kepada rambut gondrong, mengulangi ucapan-ucapan keras mengenai rambut gondrong di tahun 1973 yang disusul kelatahan aparat di bawahnya untuk mewujudkan kebencian itu dalam tindakan-tindakan pemberantasan. Di Surabaya 12 Oktober 1973, giliran Angkatan Laut menampilkan sikap permusuhan dengan menggunting rambut gondrong dua mahasiswa ITS yang bertamu sebagai undangan Akabri Laut, Morokrembangan, dan menyulut protes.

Bukannya tak ada usaha untuk merajut kembali hubungan partnership Perguruan Tinggi dengan ABRI. Upaya semacam itu terutama datang dari kalangan tentara Angkatan 45 dan generasi muda mahasiswa yang berwawasan masa depan kehidupan  bangsa berporoskan manajemen bangsa yang kuat dipadu intelektualisme idealistik dan profesional. Tapi tampaknya usaha itu masih sia-sia.

Secara simultan, suatu rasa anti Jepang yang sudah terasa tanda-tandanya sejak bulan-bulan awal tahun 1973, lebih mengkristal dan meningkat di akhir Agustus, di Bandung maupun di Jakarta. Sikap anti Jepang ini sebenarnya tak terlepas dari kritik masyarakat yang disepakati oleh para mahasiswa dengan menempatkan diri di depan dalam barisan pengeritik, terhadap kebijaksanaan pemerintah dalam masalah penanaman modal asing yang begitu longgar terhadap pihak asing namun tak adil terhadap pengusaha domestik. Dan di antara pihak asing, para pengusaha Jepang lah yang paling disorot karena dalam kenyataan mereka betul-betul berperilaku murni sebagai ‘economic animal’. Hubungan mereka dengan Indonesia, betul-betul hubungan ekonomi belaka tanpa ada hubungan lain seperti hubungan pertukaran kebudayaan dan pendidikan seperti yang dilakukan  negara-negara Barat. Tapi beberapa kalangan pengusaha Jepang justru menganggap kritik-kritik terhadap mereka di Indonesia terlalu politis, sehingga ada cetusan balik bahwa orang Indonesia itu ‘politic animal’.

Berlanjut ke Bagian 3