Tag Archives: Ibnu Sutowo

74 Tahun Tertawa dan Menangis Bersama 7 Presiden (2)

Di masa Presiden Soeharto, dengan sedikit sekali pengecualian, tak ada pejabat pemerintahan apalagi tokoh militer atau purnawirawan, berada di tubuh dua partai –PPP dan PDI– di luar Golkar. Hanya ada 1-2 menteri berasal dari partai, yang diangkat Presiden Soeharto, seperti misalnya Sunawar Sukawati dan KH Idham Khalid. Seluruh pegawai negeri harus menjadi anggota Korpri yang kiblat politiknya adalah Golkar.

Sementara di masa kekuasaan Presiden Soekarno, khususnya pada masa Nasakom 1959-1965, partai-partai unsur Nasakom mendapat tempat dalam kabinet. Ada menteri-menteri dari PKI dan yang se-aspirasi, seperti Nyoto, Jusuf Muda Dalam, Oei Tjoe Tat dan Soebandrio. Ada menteri-menteri dari partai-partai atau kelompok unsur Agama, seperti KH Idham Khalid, Wahib Wahab, A. Sjaichu, Leimena, Frans Seda, Tambunan. Ada pula menteri-menteri unsur Nasionalis, seperti Ali Sastroamidjojo, Chairul Saleh, Supeni, serta dari kalangan militer.

Wealth Driven Politic dan Wealth Driven Law

Presiden Soekarno memfaedahkan sejumlah pengusaha besar untuk membantu mengisi pundi-pundi Dana Revolusi. Dalam deretan pengusaha terkemuka itu terdapat antara lain, Markam, Hasjim Ning, Dasaad Musin dan Rahman Aslam. Tokoh-tokoh pengusaha yang menjadi besar karena kemudahan akses dengan kekuasaan ini, menjadi tamu tetap dalam pesta-pesta malam tari lenso di Istana Presiden yang juga disemarakkan oleh sejumlah artis. Continue reading 74 Tahun Tertawa dan Menangis Bersama 7 Presiden (2)

Jakarta Sebagai Etalase Kegagalan Indonesia Dari Masa ke Masa (2)

SELAIN Ali Sadikin, ada 12 orang lainnya plus Jokowi yang pernah memimpin Jakarta, sebagai gubernur atau sebagai walikota, sejak tahun 1947. Fauzi Bowo menjadi orang ke-13, sedang Jokowi menjadi yang ke-14. Sementara itu, antara 1916-1947, pemerintahan kolonial Belanda pernah menampatkan 5 orang walikota untuk memimpin Batavia. Dan tak satupun yang sejauh ini, dalam jangka waktu 97 tahun, berhasil menuntaskan masalah banjir. Entah mengapa, untuk banjir Jakarta, teknologi seakan tak mampu didayagunakan sebagai solusi, karena seakan memang tak ada political will untuk itu. Pemerintah pusat terkesan seperempat hati membantu, dan membiarkannya menjadi urusan Pemerintah DKI saja.

MOBIL MEWAH TERJEBAK BANJIR JAKARTA. "Kini, sejumlah kalangan pengacara kelas atas –yang sebagian pernah marah-marah oleh sentilan Wakil Menteri Kumham Denny Indrayana sebagai penikmat uang hasil korupsi– serta anggota DPR, kalangan pengusaha, maupun selebriti ‘pembobol’ bank, bebas berseliweran mengendarai mobil-mobil mewah semacam Bentley, Ferrari, atau Porsche di jalan-jalan Jakarta. Mereka betul-betul berhasil menikmati pertumbuhan ekonomi –yang dibarengi pertumbuhan segala macam. Hanya ‘polisi tidur’, dan tentu saja banjir, yang bisa menganggu kenyamanan mereka para pengendara mobil mewah". (foto download andalan.com)
MOBIL MEWAH TERJEBAK BANJIR JAKARTA. “Kini, sejumlah kalangan pengacara kelas atas –yang sebagian pernah marah-marah oleh sentilan Wakil Menteri Kumham Denny Indrayana sebagai penikmat uang hasil korupsi– serta anggota DPR, kalangan pengusaha, maupun selebriti ‘pembobol’ bank, bebas berseliweran mengendarai mobil-mobil mewah semacam Bentley, Ferrari, atau Porsche di jalan-jalan Jakarta. Mereka betul-betul berhasil menikmati pertumbuhan ekonomi –yang dibarengi pertumbuhan segala macam. Hanya ‘polisi tidur’, dan tentu saja banjir, yang bisa menganggu kenyamanan mereka para pengendara mobil mewah”. (foto-foto download andalan.com)

Bukan satu-satunya masalah. Proyek dan gedung-gedung tinggi yang megah berbiaya besar dibangun dan dirancang terus, termasuk hasrat menggebu membangun Pusat Pendidikan Olahraga Hambalang dan gedung baru DPR bernilai trilyunan rupiah yang semestinya tak berada di urutan atas skala prioritas berdasarkan urgensinya. Namun, bila itu menyangkut proyek penanggulangan banjir yang lebih tinggi tingkat emergencynya, penganggarannya mendadak tersendat seperti yang dialami dalam pembangunan banjir kanal timur. Jokowi yang bersemangat untuk membangun terowongan multiguna, untuk ikut menjadi solusi banjir dan mengurangi kemacetan lalu lintas, menjadi titik harapan terbaru.

Tetapi sebenarnya, banjir bukan satu-satunya masalah yang tak kunjung terselesaikan di Jakarta. Masih ada sejumlah persoalan laten lainnya yang mengharu-biru selama belasan bahkan puluhan tahun hingga kini, yang mungkin masih akan menjadi masalah 5 hingga 15 tahun ke depan. Dua di daftar teratas, di samping banjir, adalah kerumitan lalu lintas yang sedikit lagi macet total setiap hari, dan masalah kesenjangan sosial-ekonomi di antara masyarakat penduduk ibukota. Dua masalah ini tampaknya juga akan menjadi titik-titik krisis di berbagai kota besar lainnya. Masalah yang tak kalah genting lainnya adalah terciptanya lubang-lubang peluang korupsi di sela-sela cara pengelolaan pemerintahan sehari-hari, yang sekaligus merupakan fenomena nasional. Fenomena ini melajur sejak dari tingkat pemerintahan pusat sampai pada tingkat terbawah dalam pemerintahan yakni di tingkat kecamatan dan desa. Suatu fenomena yang terkait erat dengan kehidupan politik dan kepartaian yang korup, dengan gejala wealth driven economic yang menjalar menjadi gejala wealth driven politic.

Menyaingi masalah korupsi uang dan korupsi kekuasaan yang menjalar dari atas ke bawah, adalah sejumlah penyakit masyarakat yang menjalar dari bawah ‘membakar’ ke atas dan ke samping yang terpicu oleh suasana kemiskinan. Wujudnya berupa kejahatan jalanan, mengemis dengan paksaan, pencurian, pemerasan, kejahatan seksual, pelacuran dengan segala akibatnya, sampai kepada berbagai aksi kekerasan individual maupun massal yang kadangkala dipicu oleh masalah sepele saja. Bersamaan dengan itu, Jakarta menjadi medan perdagangan dan peredaran narkotika dan obat terlarang yang mungkin terbesar di Indonesia, dengan korban dari kalangan bawah sampai kalangan atas.

Bagaimana cara penguasa ibukota dan penguasa republik yang memerintah dari Jakarta menangani persoalan-persoalan yang nyata di depan mata selama bertahun-tahun itu? Tak berbeda dengan kegagalan menuntaskan soal banjir, penanganan berbagai masalah tersebut, lebih banyak gagalnya daripada keberhasilannya.

DALAM menghadapi soal kemacetan lalu lintas yang daya pelumpuhannya terhadap ekonomi dan kegiatan sosial warga kota, penguasa Jakarta sudah perlu dinyatakan sepenuhnya tak berdaya. Sementara penguasa pemerintahan pusat bersikap bagai burung onta. Begitu putus asanya para petugas, seringkali bila terjadi kemacetan lalu lintas total, para petugas memilih untuk setengah menonton setengah mengatur, bahkan menghilang. Para pengguna jalan pun terpaksa berjuang sendiri dengan segala cara meloloskan diri dari jebakan kemacetan selama berjam-jam dalam frustrasi. Pada saat dan situasi seperti itu terasa bahwa negara tak lagi punya pemerintah. Para demonstran yang lebih memilih secara permanen demokrasi jalanan, ikut berkontribusi memperparah kemacetan lalu lintas yang pada hari-hari biasa saja sudah luar biasa macetnya. Lebih ironis, sebagian besar aksi unjuk rasa yang tak henti-hentinya terjadi itu bukan lagi berdasarkan suatu idealisme yang pantas untuk diperjuangkan, melainkan lebih merupakan senjata politik bayaran untuk saling tekan. Rasanya, sudah lama masyarakat tak percaya dan tak menghargai aksi unjuk rasa sebagai alat perjuangan. Bagaimana tidak, kalau para koruptor saja bisa mengorganisir demonstrasi untuk menteror penegakan hukum? Fenomena ini telah menjadi pengalaman Kejaksaan Agung saat gencar menjalankan pemberantasan korupsi di masa-masa awal masa reformasi, dan juga menjadi pengalaman nyata KPK dalam beberapa tahun belakangan ini.

Kemacetan lalu lintas yang makin parah menuju kelumpuhan di Jakarta, dipacu oleh dua hal. Di satu pihak laju pertumbuhan kendaraan bermotor yang luar biasa pesat, dan pada pihak lain nyaris tak adanya pertambahan jalan baru. Berbagai gagasan maupun kebijakan pernah dilontarkan pemerintah untuk mengatasi pertumbuhan populasi kendaraan bermotor. Untuk pengendalian pertambahan kendaraan bermotor roda empat, pernah ditetapkan pembatasan merek kendaraan bermotor. Disusul pelarangan impor mobil mewah. Tetapi ini menghilang dengan sendirinya karena kuatnya lobi pemodal dalam pemasaran dan industri otomotif ini, serta ampuhnya alasan anti monopoli.

Kebijakan penerapan penumpang kendaraan three in one di jalan protokol utama, lebih bersifat memindahkan kemacetan saja ke tempat lain. Introduksi tergesa-gesa penggunaan jalur busway lebih banyak menambah kemacetan di luar jalur khusus itu, karena pada waktu yang sama masih ada jalur bus umum lainnya di jalan yang sama. Lain soal mungkin, bila bus umum lainnya diintegrasikan pada jalur busway. Entah bagaimana nanti hasil kebijakan penggunaan bergilir jalanan antara mobil bernomor (polisi) ganjil dengan yang bernomor genap sebagaimana diwacanakan belakangan ini.

Pernah pula ada gagasan pengenaan pajak tinggi bagi kepemilikan mobil kedua dan seterusnya. Tapi bagaimana mungkin ini berjalan, karena justru orang-orang yang menjadi penentu dalam pemerintahan maupun kalangan berduit yang ikut mempengaruhi kebijakan, menjadi orang-orang pengikut mode sebagai ‘kolektor’ mobil. Sekali lagi, wealth driven economic dan wealth driven politic. Di Jakarta, hanya ada dua mobil di satu rumah adalah hal yang sangat lumrah, karena yang menjadi trend adalah memiliki 5 sampai 9 mobil mewah. Kadangkala, jumlah mobil lebih banyak dari jumlah penghuni yang ada di satu rumah.

Pertengahan tahun 1970-an, Direktur Utama Pertamina Dr Ibnu Sutowo, nekad memasukkan Rolls Royce ke Indonesia. Tapi mobil prestisius berwarna putih itu akhirnya hanya menjadi pajangan di rumahnya di Jalan Tandjung Menteng, karena adanya larangan penggunaan mobil mewah di jalan raya yang dikeluarkan atas perintah Presiden Soeharto. Saat itu sikap dan model hidup mewah menjadi sorotan publik, terutama oleh kalangan mahasiswa, yang kemudian melahirkan slogan hidup sederhana. Kini, sejumlah kalangan pengacara kelas atas –yang sebagian pernah marah-marah oleh sentilan Wakil Menteri Kumham Denny Indrayana, sebagai penikmat uang hasil korupsi– serta anggota DPR, kalangan pengusaha, maupun selebriti ‘pembobol’ bank, bebas berseliweran mengendarai mobil-mobil mewah semacam Bentley, Ferrari, atau Porsche di jalan-jalan Jakarta. Mereka betul-betul berhasil menikmati pertumbuhan ekonomi –yang dibarengi pertumbuhan segala macam. Hanya ‘polisi tidur’, dan tentu saja banjir, yang bisa menganggu kenyamanan mereka para pengendara mobil mewah. Dan satu lagi ‘pengganggu’ kenikmatan, yakni barisan pengendara sepeda motor yang bertemperasan bagaikan lipas memenuhi seluruh permukaan jalan. Para produsen dan penjual sepeda motor memang tak kalah galaknya memasarkan produk mereka dengan segala cara, mengisi ‘kekosongan’ kemampuan pelayanan memadai dari transportasi umum.

Para pengguna kendaraan bermotor roda dua ini, umumnya adalah kalangan menengah dan bawah yang memperoleh alat transportasinya melalui cara mencicil. Rata-rata mereka menggunakan 20-40 persen penghasilan perbulan untuk keperluan itu selama 2 sampai 5 tahun. Gagal sedikit dalam mencicil, motor disita. Di musim banjir seperti sekarang ini, mereka melengkapi ‘penderitaan’ hidupnya dengan banjir yang menenggelamkan pemukiman mereka. Tapi agak saru juga bila ada rumah mewah dengan deretan mobil mewah di garasi dan pekarangannya, terendam banjir, saat air bah tak mengenal batasan kaya-miskin.

Kesenjangan dari ketidakadilan sosial-ekonomi. Pembandingan antara mereka para pengguna mobil mewah dan mereka para pengguna sepeda motor cicilan, sekaligus merupakan pembandingan tingkat kehidupan antar lapisan masyarakat. Faktanya, di satu pihak ada segelintir kalangan ekonomi kuat dan pada pihak lain ada mayoritas miskin kalangan akar rumput ibukota dari suatu negara yang pada pembukaan konstitusinya mencantumkan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Namun, selama 68 tahun Indonesia merdeka, cita-cita itu tak kunjung berhasil tercapai.

Kita ingin meminjam sebuah pertanyaan mengenai Indonesia di awal masuk ke dalam gerak pembangunan ekonomi akhir 1960-an dan awal 1970-an: “Bagaimana cara dan di mana bisa melihat tanda-tanda meningkatnya kemakmuran untuk sebagian kecil rakyat Indonesia?”. Jawabannya: “Etalase besarnya adalah Jakarta”. Pertanyaan lanjutnya: “Dan, bagaimana bila ingin melihat terciptanya jurang kesenjangan sosial yang makin melebar?”. Dan jawabannya adalah: “Ada di balik dinding etalase besar yang bernama Jakarta itu. Fenomena Jakarta tahun 1970-an sungguh memperlihatkan itu semua. Sebenarnya, fenomena serupa dalam bentuk lebih kecil, namun dalam esensi yang sama, juga bisa disaksikan di beberapa kota besar lainnya di Indonesia”.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com)Berlanjut ke Bagian 3.

65 Tahun Dengan 6 Presiden Indonesia (1)

“Beberapa orang yang ‘dilempar’ keluar dari rezim kekuasaan Jenderal Soeharto, karena melakukan korupsi –atau di’parkir’ karena berbagai alasan tidak terhormat lainnya– berhasil tampil kembali di masa reformasi. Mereka berhasil memanipulasi ‘sejarah’ diri mereka dengan gambaran ‘retorik’ pernah melakukan perlawanan terhadap Soeharto. Menjadi mulia meski tidak mulia di masa kekuasaan lampau yang tak dimuliakan lagi”. “Selain itu, bisa dicatat bahwa pada setiap masa kepresidenan, selalu muncul juga tokoh-tokoh kaya baru yang tak terlepas dari permainan kekuasaan”.

SELAMA 65 tahun Indonesia merdeka, sejak 17 Agustus 1945, rakyat Indonesia ganti berganti hidup bersama 6 presiden. Ada yang memerintah selama 20 tahun dan 32 tahun, yakni Soekarno dan Soeharto, ada yang berada pada posisinya ibarat hanya seumur jagung, yakni BJ Habibie. Sedang Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputeri harus berbagi separuh-separuh periode 5 tahun. Dan ada pula yang akan menjalaninya selama 10 tahun –atau dua periode, batas maksimal yang diperbolehkan UUD hasil amandemen– yakni Soesilo Bambang Yudhoyono, bila selamat melampaui masa kedua kepresidenannya saat ini tanpa impeachment atau musibah lainnya. Mudah-mudahan pula, keluhan melankolis Presiden tentang adanya di antara ‘anak bangsa’ yang menjadikan dirinya sasaran, maaf, assassinasi, takkan pernah menjadi kenyataan.

Meski ada yang saling meniru satu sama lain, secara umum para presiden yang enam orang itu, memiliki gaya menjalankan kekuasaan yang masing-masing berbeda. Namun keenam presiden itu memiliki beberapa kesamaan ‘penting’: Sama-sama belum berhasil menegakkan keadilan sosial –keadilan ekonomi, keadilan politik maupun keadilan hukum– bagi seluruh rakyat dalam suatu negara Indonesia yang aman dan sejahtera. Sebagian memerintah dengan gaya otoriter, sebagian dengan gaya feodalistik yang bercampur gaya kolonialistik, sebagian lagi mencoba gaya bercitra demokratis, namun pada hakekatnya sama-sama lebih banyak sekedar mengatasnamakan demokrasi, karena belum berhasilnya bangsa ini menemukan format yang pas dalam praktek berdemokrasi.

Persamaan lain yang sangat menonjol, terlihat secara empiris dari masa ke masa hampir sepenuhnya selama 65 tahun Indonesia merdeka, ialah kegagalan membasmi ‘keong racun’ korupsi. Beberapa di antara mereka, sebaliknya justru berhasil ‘mengendalikan’ korupsi untuk ditarik manfaatnya dalam rangka memelihara kekuasaan, atau setidaknya mempertahankan eksistensinya dalam kekuasaan. Dengan penamaan yang berbeda-beda, selalu terjadi money politics dalam rangka pemeliharaan kekuasaan, yang dengan sendirinya tak bisa tidak mengharuskan adanya kompromi-kompromi dengan para pemilik akumulasi kekayaan yang memperolehnya melalui cara busuk dalam iklim koruptif.

Para pemegang akumulasi kekayaan ini, terbagi dalam dua kelompok besar. Pertama, para konglomerat maupun pengusaha semi konglomerat yang berhasil makin memperbesar akumulasi kekayaan mereka melalui kerjasama ‘ekonomi’ dengan kalangan kekuasaan yang memerlukan biaya sebanyak mungkin dana untuk memperoleh maupun memelihara kekuasaan. Kedua, tak lain adalah kelompok maupun perorangan yang pernah berada di dalam kekuasaan yang di masa lampau saat berkuasa bisa mengakumulasi kekayaan melalui manipulasi atau pemanfaatan kekuasaan mereka saat itu. Kelompok kedua ini membutuhkan kompromi tertentu dengan penguasa ‘baru’ terutama sebagai pengamanan diri mereka agar tak dikutak-katik dosanya di masa lampau, bahkan kadangkala dengan kompromi itu masih bisa turut serta menjalankan peran atau pengaruh tertentu di belakang layar kekuasaan. Makanya dari waktu ke waktu kita selalu bisa melihat kehadiran tokoh-tokoh kategori ‘the man for all seasons’ untuk menghindari penyebutan kasar sebagai tokoh bunglon.

Khusus mengenai manusia segala cuaca –dalam konotasi negatif– ini, menurut catatan,  selalu ada dalam setiap masa peralihan antara dua kurun waktu sejarah. Melimpah dari satu zaman ke zaman berikutnya. Mereka kaum oportunis yang pernah menjadi kaki tangan aktif dari kaum kolonial misalnya, bisa beralih dan mendapat peran di masa-masa awal kemerdekaan. Tapi tentu kita harus membedakannya dengan lapisan pamong praja dalam birokrasi masa kolonial yang kemudian berperan positif dalam birokrasi Indonesia merdeka pada masa awal. Dalam masa peralihan antara rezim Soekarno dengan rezim Soeharto, terdapat pula beberapa tokoh oportunis yang berhasil melanggengkan peranannya dengan nyaman di sisi Soeharto. Sebagaimana kita bisa melihat betapa sejumlah tokoh yang sangat berperan menjalankan politik kekuasaan Soeharto, kemudian mendapat tempat dan peran yang tak kalah signifikannya di masa yang disebut era reformasi. Menarik pula, bagaimana beberapa orang yang ‘dilempar’ keluar dari rezim kekuasaan Jenderal Soeharto, karena melakukan korupsi –atau di’parkir’ karena berbagai alasan tidak terhormat lainnya– berhasil tampil kembali di masa reformasi. Mereka berhasil memanipulasi ‘sejarah’ diri mereka dengan gambaran ‘retorik’ pernah melakukan perlawanan terhadap Soeharto. Menjadi mulia meski tidak mulia di masa kekuasaan lampau yang tak dimuliakan lagi.

SEPERTI halnya dengan elite yang sedang berada dalam kekuasaan dan pemerintahan negara, para elite partai-partai politik yang sangat kuat orientasinya dalam mengejar kekuasaan, juga sama membutuhkan para konglomerat dan kelompok kedua yang terdiri dari eks lingkaran kekuasaan masa lampau. Itu sebabnya, sekarang ini, kita juga bisa melihat keberadaan sejumlah tokoh ex menteri atau ex pejabat yang cukup berduit –dan diharapkan masih punya sisa pengaruh dan jaringan atau akses tertentu– di sejumlah partai politik.

Di masa Presiden Soeharto, dengan sedikit sekali pengecualian, tak ada pejabat pemerintahan apalagi tokoh militer atau purnawirawan, berada di tubuh dua partai –PPP dan PDI– di luar Golkar. Hanya ada 1-2 menteri yang 1-2 kali berasal dari partai, yang diangkat Presiden Soeharto, seperti misalnya Sunawar Sukawati dan KH Idham Khalid. Seluruh pegawai negeri harus menjadi anggota Korpri yang kiblat politiknya adalah Golkar. Sementara di masa kekuasaan Presiden Soekarno, khususnya pada masa Nasakom 1959-1965, partai-partai unsur Nasakom mendapat tempat dalam kabinet. Ada menteri-menteri dari PKI dan yang se-aspirasi, seperti Nyoto, Jusuf Muda Dalam, Oei Tjoe Tat dan Soebandrio. Ada menteri-menteri dari partai-partai atau kelompok unsur Agama, seperti KH Idham Chalid, Wahib Wahab, A. Sjaichu, Leimena, Frans Seda, Tambunan. Ada pula menteri-menteri unsur Nasionalis, seperti Ali Sastroamidjojo, Chairul Saleh, Supeni, serta dari kalangan militer.

Presiden Soekarno memfaedahkan sejumlah pengusaha besar untuk membantu mengisi pundi-pundi Dana Revolusi. Dalam deretan pengusaha terkemuka itu terdapat antara lain, Markam, Hasjim Ning, Dasaad Musin dan Rahman Aslam. Tokoh-tokoh pengusaha yang menjadi besar karena kemudahan akses dengan kekuasaan ini, menjadi tamu tetap dalam pesta-pesta malam tari lenso di Istana Presiden yang juga disemarakkan oleh sejumlah artis atau bintang film jelita seperti Titiek Puspa, Nurbani Jusuf, Baby Huwae dan kawan-kawan. Untuk kehadiran-kehadiran mereka dalam pesta selebriti negara itu, pada akhirnya sejumlah artis mendapat hadiah mobil Fiat 1300 yang dianggap salah satu model puncak di Indonesia.

Di masa kekuasaan Soeharto, terdapat nama-nama konglomerat yang namanya banyak dikaitkan dengan istana, terutama Lim Soei Liong atau Sudono Salim. Selain Lim masih terdapat nama-nama yang dekat dengan istana atau kekuasaan, seperti Sutopo Jananto, Nyo Han Siang, Bob Hasan hingga Prayogo Pangestu, serta nama-nama pengusaha yang sekaligus berkategori kerabat Presiden atau kerabat keluarga istana, yakni Sudwikatmono, Sukamdani Sahid hingga Probosutedjo. Dan pada akhirnya, konglomerasi puteri-puteri presiden sendiri. Di luar mereka terdapat juga sejumlah nama pengusaha yang melejit karena kedekatan dengan para jenderal di sekeliling Soeharto, seperti misalnya yang punya kedekatan dengan Jenderal Ali Moertopo dan Jenderal Soedjono Hoemardani, maupun Jenderal Sofjar, Jenderal Ahmad Tirtosudiro dan Jenderal Ibnu Sutowo. Pengusaha properti Ir Ciputra sementara itu melambung dalam berbagai kerjasama menguntungkan bersama pemda di masa Gubernur DKI Ali Sadikin. Ada juga konglomerat yang mati ‘digebug’ oleh orang sekitar istana, yakni William Surjadjaja pemimpin kelompok Astra pra akuisisi yang bermula dari kecerobohan bisnis puteranya, Edward Surjadjaja.

Tentu bisa disebut juga beberapa nama pengusaha, yang untuk sebagian besar kini sudah berkategori konglomerat, yang muncul di masa Soeharto, entah murni karena kemampuan kewirasusahaan mereka sendiri, entah kombinasi dengan pemanfaatan akses kepada kalangan kekuasaan, entah sepenuhnya karena keberuntungan dalam jalinan kolusi dengan kekuasaan. Beberapa nama bisa disebut, mulai dari Mohammad Gobel, Achmad Bakrie, Sudarpo dan Haji Kalla, sampai kepada nama-nama seperti Eka Tjipta Widjaja, Djuhar Sutanto, Ibrahim Risjad, Syamsu Nursalim, Marimutu Sinivasan, Mochtar Riyadi dan puteranya, putera-puteri Ibnu Sutowo, Po dan isterinya Hartati Murdaya, Arifin Panigoro, Sukanto Tanoto, Sugianto Kusuma, Tommy Winata dan Chairul Tandjung. Sinivasan bersaudara rontok dan Prajogo Pangestu melorot di masa Presiden Abdurrahman Wahid. Beberapa nama bisa berkibar terus di masa BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputeri, bahkan tembus hingga masa Susilo Bambang Yudhoyono. Salah satu yang tetap survive adalah Hartati Murdaya yang kini bergabung di Partai Demokrat. Selain itu, bisa dicatat bahwa pada setiap masa kepresidenan, selalu muncul juga tokoh-tokoh kaya baru yang menurut George Junus Aditjondro dalam bukunya mengenai korupsi kepresidenan, tak terlepas dari permainan kekuasaan.

Berlanjut ke Bagian 2

Tentara Dalam Kancah Politik 1952-1959 (4)

Tentara dalam masa SOB adalah tentara yang berkuasa. Eksesnya juga ada. Beberapa perwira tentara atau menjadi makin otoriter, atau menikmati benefit lainnya, atau sekaligus kedua-duanya. “Dari posisi-posisi di institusi ekonomi, tentara berhasil menghimpun dana-dana yang kemudian difaedahkan dalam berbagai aktifitas yang sesungguhnya tak lain adalah kegiatan politik praktis dan tak terlepas dari skenario kekuasaan, selain untuk ‘kenyamanan’ hidup bagi sejumlah perwira.

Pada kutub-kutub yang berbeda, dua besar lainnya dalam Pemilihan Umum 1955, juga tidak mencapai suara yang dominan. PNI memperoleh 58 kursi di DPR sedang PKI meskipun cukup mengejutkan, hanya memperoleh 32 kursi (ditambah beberapa kursi, 7 kursi, yang diperoleh oleh calon-calon afiliasinya). Kursi-kursi untuk PNI dipercayai terutama diperoleh di daerah-daerah pemilihan yang mayoritasnya adalah kaum abangan atau dibeberapa daerah tertentu dimana kaum bangsawan masih cukup kuat pengaruhnya, serta di kalangan non partisan namun merupakan pengagum pribadi Soekarno. Pada sejumlah rakyat di berbagai pelosok tanah air, Soekarno yang orator ulung yang seakan tak tertandingi siapa pun pada zaman itu, memang adalah tokoh nan mempesona dan nyaris menjadi legenda seumur hidup bila ia kemudian tak tertahan oleh suatu insiden sejarah.

Sementara itu PKI yang mendasarkan diri pada suatu ideologi internasional yang menggunakan retorika perjuangan kelas, memperolehnya di kalangan masyarakat yang merasa dirinya tak tercapai oleh keadilan sosial dan keadilan hukum –seperti perilaku tak menyenangkan dari aparat negara dan tentara yang pada masa itu mulai sangat gemar akan tindakan-tindakan kekerasan kepada rakyat kecil. Beberapa pihak juga menyebutkan bahwa pendukung PKI berasal pula dari mereka yang tidak memiliki hubungan baik atau karena tidak senang terhadap sikap tertentu dari kaum santri yang mencampuri kehidupan pribadi yang berkaitan dengan agama. Kelak memang terbukti bahwa dua hal yang paling dimusuhi PKI sebagai partai adalah kelompok tentara sebagai kekuatan politik de facto dan kelompok Islam sebagai kekuatan masyarakat –di antaranya para kyai dan haji-haji yang menguasai tanah-tanah luas di pedesaan– maupun sebagai kekuatan politik. Partai-partai Kristen dan Katolik memperoleh 9 dan 8 kursi, begitu pula PSI yang hanya menempatkan 5 anggota di DPR. Partai-partai lainnya di luar itu hanya memperoleh kursi yang bisa dihitung dengan jari pada satu tangan, bahkan banyak yang tak memperoleh kursi sama sekali di tingkat nasional untuk kemudian hilang dalam peta politik Indonesia seterusnya.

Pasca Pemilihan Umum 1955, tercatat peristiwa-peristiwa politik yang menyebabkan berlanjutnya krisis seperti yang dialami sebelumnya. Desember 1955 terjadi insiden internal menyangkut kepemimpinan di tubuh angkatan udara. Dan beberapa bulan setelah terbentuknya Kabinet Ali yang kedua, sebagai kabinet pertama yang terkait dengan hasil pemilihan umum, makin mencuat adanya perbedaan pandangan antara Mohammad Hatta dengan Soekarno yang berujung pada pengunduran diri Hatta sebagai Wakil Presiden pada 1 Desember 1956. Adalah juga pada bagian kedua tahun 1956 itu di masa pemerintahan Kabinet Ali Sastroamidjojo, bermunculan gerakan-gerakan yang berdasar kepada ketidakpuasan daerah terhadap pemerintahan pusat. Gerakan-gerakan daerah ini secara signifikan diperlopori oleh kalangan militer di daerah. Dalam reuni eks Divisi Banteng di Padang pada 20 Nopember, muncul inisiatif pembentukan Dewan Banteng yang diketuai oleh Komandan Resimen IV Tentara dan Teritorium (TT) I, Letnan Kolonel  Achmad Husein. Dewan ini menuntut otonomi daerah yang lebih luas.

Tatkala KASAD pada tanggal 9 Desember 1956 mengeluarkan larangan bagi perwira-perwira tentara melakukan kegiatan politik, reaksi balik yang muncul justru adalah meningkatnya ‘pembangkangan’. Achmad Husein pada 20 Desember malah mengambilalih pemerintahan dari tangan sipil, dari Gubernur Sumatera Tengah Ruslan Muljohardjo. Berturut-turut terbentuk Dewan Gajah di Sumatera Utara di bawah pimpinan Panglima Tentara dan Teritorium I Kolonel Maludin Simbolon, Dewan Garuda di Sumatera Selatan di bawah pimpinan Panglima Tentara dan Teritorium II Letnan Kolonel Barlian serta Dewan Manguni di Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Panglima Tentara dan Teritorium VII Letnan Kolonel Herman Nicolas ‘Ventje’ Sumual. Berbagai musyawarah yang diselenggarakan sepanjang tahun 1956, di antara para panglima tentara maupun antara tentara dan kalangan pemerintah pusat, tak berhasil menyelesaikan persoalan.

Ali Sastroamidjojo SH yang menghadapi masalah yang beruntun-runtun akhirnya memilih untuk mengembalikan mandatnya 14 Maret 1956 apalagi ada isyarat kuat dari Soekarno untuk pembentukan suatu kabinet baru. Tiga minggu sebelumnya Soekarno mengumumkan apa yang disebut “Konsepsi Presiden” yang menyatakan bahwa sistem demokrasi parlementer ala Barat tidak sesuai dengan Indonesia seraya memperkenalkan dan mengusulkan apa yang disebutnya Demokrasi Terpimpin. Untuk itu ia menyatakan perlu dibentuk kabinet baru yang bersifat gotong royong yang terdiri dari semua partai dan organisasi demi perimbangan dalam masyarakat. Ia menyebut Kabinet Kaki Empat yang ditopang terutama oleh 4 besar Pemilu 1955 yakni Masjumi, PNI, NU dan PKI. Presiden Soekarno juga mengintrodusir Dewan Nasional yang berisi wakil-wakil fungsional dalam masyarakat untuk membantu dan memberi nasehat kepada kabinet. Dua dari empat kaki yang diharapkan turut serta, yakni Masjumi dan NU bersama beberapa partai lain –PRI, Partai Katolik dan PSII– menolak konsep presiden itu, karena menganggap perubahan radikal seperti itu keputusannya hanya boleh diambil dalam Konstituante. Konsepsi presiden ini memberi efek meningkatnya pergolakan di daerah.

Hanya satu setengah jam setelah Ali Sastroamidjojo mengembalikan mandat, Soekarno mengumumkan negara dalam keadaan darurat perang. Kelak, beberapa bulan setelah itu, 17 Desember 1957,  keadaan itu ditingkatkan menjadi keadaan bahaya tingkat keadaan perang. Sejak saat itu Indonesia menjadi negara SOB (Staat van Oorlog en Beleg), suatu situasi yang memberi tentara begitu banyak keleluasaan yang konsesif dan mencipta satu sinergi kekuasaan dengan Soekarno setahap demi setahap pada masa-masa berikutnya. Kabinet Ali II kemudian diganti dengan Kabinet Karya yang dipimpin  Ir Juanda. Dua militer turut dalam kabinet, salah satunya Jenderal Mayor Nasution dan lainnya Kolonel Azis Saleh.

Peristiwa demi peristiwa itu membuka berbagai momentum dengan serba kemungkinan. Suatu momentum terbuka. Jenderal Nasution menjalankan peranan sebagai tentara pusat yang loyal kepada pemerintahan sipil Jakarta dan Soekarno, dan militer menjadi salah satu kaki yang tangguh penopang tegaknya kekuasaan Soekarno yang lebih besar. Apalagi ketika kemudian keadaan berkembang ke arah krisis dengan terjadinya Pemberontakan PRRI dan Permesta, di Sumatera dan Sulawesi. Namun pada saat yang bersamaan kancah tersebut telah melahirkan bintang baru bernama Ahmad Yani yang dikenal tidak dekat dengan Nasution, namun punya kedekatan hubungan pribadi yang lebih erat dengan Presiden Soekarno. Ahmad Yani yang terjun ke daerah-daerah operasi penumpasan dengan pangkat Letnan Kolonel menjadi ‘bintang’ baru yang meluncur karirnya hingga jabatan Menteri Panglima Angkatan Darat. Ia berada di posisi puncak itu dengan pangkat Letnan Jenderal, hingga 1 Oktober 1965.

Tentara dalam masa SOB adalah tentara yang berkuasa. Eksesnya juga ada. Beberapa perwira tentara atau menjadi makin otoriter, atau menikmati benefit lainnya, atau sekaligus kedua-duanya. Di akhir tahun 1957 terjadi pengambilalihan perusahaan-perusahaan milik Belanda dan dinasionalisir menjadi badan-badan usaha milik negara. Tentara yang dianggap mempunyai sumber daya manusia yang lebih siap, masuk mengambil posisi-posisi penting penanganan badan-badan ekonomi eks Belanda itu. Peran dadakan itu menimbulkan banyak ekses. Salah satu eksesnya adalah terjunnya para perwira ke dalam dunia uang dan bisnis, dan saat itu menjadi awal keterlibatan mereka dalam dunia korupsi. Ekses lain, terjadi saling intrik karena perebutan posisi, di antara para perwira itu sendiri.

Para perwira ini ternyata gagal menjalankan institusi-institusi ekonomi tersebut dengan baik diukur berdasarkan skala kepentingan umum. Namun pada sisi lain yang pragmatis, harus diakui bahwa dari posisi-posisi di institusi ekonomi itu, tentara berhasil menghimpun dana-dana yang kemudian difaedahkan dalam berbagai aktifitas yang sesungguhnya tak lain adalah kegiatan politik praktis dan tak terlepas dari skenario kekuasaan, selain untuk ‘kenyamanan’ hidup bagi sejumlah perwira. Salah satu institusi yang paling strategis ialah sektor perminyakan. BPM (Bataafsche Petroleum Maatschappij) diambil alih dan diserahkan kepada perwira-perwira tentara dan akhirnya menjadi cikal bakal Pertamina (Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional) –yang merupakan hasil peleburan Pertamin dan Permina. Hingga masa awal Orde Baru di bawah Soeharto Pertamina disorot sebagai tempat yang subur bagi praktek korupsi, namun nyaris tanpa pernah ada penindakan tuntas, yang menunjukkan bahwa pembagian rezeki dari perusahaan negara tersebut telah mencapai dan merasuk hingga puncak-puncak kekuasaan di negara ini. Tokoh yang paling legendaris di Pertamina dan di dunia perminyakan Indonesia adalah Ibnu Sutowo, seorang dokter medis yang menjadi tentara dan mencapai pangkat tertinggi Letnan Jenderal. Paling disorot pasca Soekarno, namun nyaris tak tersentuh, termasuk ketika ia telah dipensiunkan. Ketika meninggal dunia, masih di zaman Soeharto, ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Bila yang di atas membiarkan kejahatan yang diketahuinya terjadi di bawah, ia dengan demikian menjadi bagian dari kejahatan itu sendiri.

Para Tamu Yang Tak Diundang

“Maka seorang aktivis keadilan sosial pernah mempraktekkan, makin kaya pengundang, makin kecil isi amplop yang disumbangkannya, kalau perlu tanpa amplop samasekali. Makin lemah status sosial ekonomi sang pengundang, ia menganjurkan agar makin besar isi amplop sumbangan. Kalau sang pengundang sudah kaliber Aburizal Bakrie atau keluarga Ibnu Sutowo, menurut ilmu keadilan sosial, mau kasih apa lagi soalnya?”.

KISAH lelaki pelayat palsu Selandia Baru di sejumlah rumah duka, seperti yang diberitakan dalam Kilasan Kawat Sedunia (Kompas, 5 Juni), sebenarnya masih kalah seru (dan keterlaluan) dari pelayat palsu di Indonesia. Lelaki Selandia Baru itu katanya ketahuan melayat ke berbagai rumah duka sekedar untuk mengumpulkan makanan guna dibawa ke rumahnya sendiri.

Di Indonesia lain lagi. Tak hanya sekali ada orang pura-pura melayat sambil memalingi barang berharga di rumah duka. Orang berduka biasanya kurang waspada, dan yang lain bisa menganggap sang maling anggota keluarga, karena pandai berlaku sok sibuk mengurus berbagai kepentingan keluarga yang berduka. Pernah kejadian, di Kebayoran Baru Jakarta, seorang pelayat palsu dengan tenang menggulung taplak meja di ruang tamu tempat orang menaruh amplop sumbangan duka, lalu membawa buntelan uang itu ke dalam… Tapi ternyata, mutar lagi keluar lewat pintu samping menuju garasi yang penuh pelayat lain, kemudian terus ke luar rumah.

Model meraup uang sumbangan juga sering terjadi di pesta kawinan di sebuah kota luar Jawa. Soalnya, di kota itu, menyumbang uang dalam amplop merupakan tradisi, dalam bahasa setempat dikenal sebagai doe pannyiori, alias uang partisipasi. Bisa meringankan beban biaya perkawinan yang sudah dikeluarkan. Ketika mode membawa kado berupa barang marak mendesak tradisi, pemberian sumbangan uang menyurut drastis. Situasi jadi ‘berat’ juga bagi yang punya hajat. Akibatnya, rumah yang empunya hajat bisa tiba-tiba penuh sesak dengan berbagai gelas, cangkir, piring, sendok-garpu, dalam jumlah yang melampaui kebutuhan normal sebuah rumah tangga. Solusinya, kadang-kadang stok ex kado kembali dibingkis sebagai kado saat diundang ke pesta kawinan. ‘Kelemahan’ sistem kado, barang-barang besar seperti kulkas, televisi apalagi furniture, tak bisa dibungkus. Jadi, jarang ada kado besar-besaran. Tapi orang kaya Jakarta di masa ‘kelimpahan’ rezeki pada bagian-bagian awal masa pemerintahan Soeharto, berhasil bikin terobosan. Bingkisan kado bisa menjadi kecil mungil –terutama bila yang empunya hajatan adalah pejabat tinggi– tapi isinya nggak tanggung-tanggung: kunci mobil, kunci rumah, atau berlian-berlian lengkap dengan sertifikatnya.

Dan akhirnya, tibalah musim bunga. Say it with flower. Tempat-tempat pesta dipenuhi karangan bunga gede-gedean bak papan reklame, dengan nama pengirim kembang segede gajah. Benefitnya hanya dinikmati oleh para pengusaha kembang. Konon bisa menaikkan gengsi kalau dalam karangan-karangan bunga itu berderet nama-nama tokoh terkenal seperti pejabat tinggi dan sebagainya.

KINI budaya menyumbang dengan uang kembali marak. Syukur alhamdulillah, kata sejumlah orangtua yang mantu. Secara ekonomis, lebih berguna dan berdampak baik, karena bernilai partisipatif. Tapi anehnya, makin tinggi tingkat kekayaan penyelenggara hajat, makin tinggi pula nominal isi amplop. Sedang penyelenggara kawinan yang dari kalangan menengah ke bawah, nominal isi amplopnya juga bernominal menengah ke bawah. Jangan berharap yang tinggi-tinggilah, bila tidak punya modal sosial dan status yang juga tinggi. Maka seorang aktivis keadilan sosial pernah mempraktekkan, makin kaya pengundang, makin kecil isi amplop yang disumbangkannya, kalau perlu tanpa amplop samasekali. Makin lemah status sosial ekonomi sang pengundang, ia menganjurkan agar makin besar isi amplop sumbangan. Kalau sang pengundang sudah kaliber Aburizal Bakrie atau keluarga Ibnu Sutowo, menurut ilmu keadilan sosial, mau kasih apa lagi soalnya? Pengamanan penerimaan amplop sumbangan juga sudah lebih ketat. Sumbangan ditampung dalam guci atau kotak yang kokoh, dijaga pagar ayu dan pagar cakep penerima tamu.

BERITA pasukan Batik di Jakarta yang numpang makan di acara pesta perkawinan, juka bukan kelakuan baru. Berbagai acara lain, seperti diskusi, peluncuran buku, atau acara lainnya, terutama di hotel-hotel besar, rawan ketamuan fellow traveller semacam itu. Tak soal betul sebenarnya, sepanjang logistik penyelenggara hajatan cukup kuat. Terus terang, banyak mahasiswa rantau, dari dulu hingga sekarang, mempraktekkan kiat menambah gizi (atau memenuhi kesenjangan pemenuhan kebutuhan hidup) seperti itu, terutama di kota-kota mahasiswa seperti di Bandung dan Yogya. Cuma dulu, modalnya bukan baju batik, tetapi kemeja biasa tambah dasi –kalau bisa jas pinjam. Biasa dilakukan secara berjamaah, 3-5 orang. Kalau dasinya kurang, terpaksa giliran. Selesai makan, langsung ke luar agar teman yang menunggu di luar, bisa giliran pakai dasi dan masuk bersantap. Selain dasi, modal lain adalah sikap sok ramah, sok akrab dan sok kenal, menyapa tamu-tamu lain. Saat mengisi buku tamu, tak segan-segan mencantumkan titel sarjana di depan nama. Sering konyol juga, bawa sebungkus kado kosong terbungkus kertas kado bekas. Tetapi perilaku yang ini akhirnya dihindari karena hanya akan menimbulkan ‘kebencian’ yang nantinya menjadi sumber info agar memperketat penerimaan tamu.

Sebenarnya, banyak penyelenggara pesta kawinan di Bandung tahun 1960-1970an sudah cukup mahfum, dan tidak berusaha mencegah kedatangan para penggembira ini, asal jumlahnya masih ada dalam ambang batas toleransi persediaan logistik. Selain itu, suasana pertengahan 1960 hingga 1970an adalah masa ‘perjuangan’ mahasiswa. Jadi, ya, semacam dukungan politik begitu.

Keadilan Sosial Nan Tak Kunjung Tiba (3)

“Dan pada bagian-bagian akhir masa kekuasaan Soeharto, pusat kemakmuran beralih pada konglomerasi maupun ‘kerajaan’ bisnis keluarga yang ditopang perilaku korupsi-kolusi-nepotisme. Salah satu ledakan besar akibat perilaku korupsi-kolusi-nepotisme itu terjadi melalui skandal BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) di akhir masa kekuasaan Soeharto yang penyelesaiannya menjadi pekerjaan rumah berkepanjangan hampir sepanjang masa reformasi”.

Kelompok Kaya Baru dan Para Cukong

KELOMPOK kaya baru ini mempunyai sejumlah simbol status. Salah satu simbol adalah rumah mentereng –kebanyakan dibuat bertingkat– yang dibangun di atas tanah yang luas di wilayah kota yang bergengsi seperti di Menteng, Kebayoran Baru dan Pondok Indah. Selain itu, tak henti-hentinya dibuka wilayah pemukiman baru yang elite dari waktu ke waktu. Setiap kota besar lainnya di luar Jakarta, juga senantiasa punya daerah-daerah pemukiman elite. Bertumbuhnya Jakarta menjadi metropolitan, yang segera ditiru gayanya oleh kota-kota besar lainnya, bagaimanapun telah memicu meningkatnya hasrat konsumerisme yang tidak produktif. Sikap konsumtif itu berinteraksi, saling mempengaruhi secara timbal balik dengan hasrat korupsi yang dilakukan sebagai jalan pintas untuk memperoleh kemewahan hidup melebihi lapisan masyarakat lain pada umumnya. Hasrat konsumtif memicu hasrat berkorupsi, lalu keberhasilan memperoleh tambahan kekayaan melalui korupsi itu bekerja kembali untuk makin meningkatkan konsumerisme.

Selain memiliki rumah mewah, simbol status lainnya adalah memiliki mobil-mobil mewah. Setiap keluarga sebaiknya memiliki lebih dari satu, biasanya 3 sampai 4 mobil sekaligus. Simbol lainnya adalah pesta-pesta perkawinan keluarga yang luar biasa semarak lengkap dengan upacara adat yang agung dan berbiaya mahal. Pastilah untuk melayani hasrat bermobil mewah, maka seorang cina muda bernama Robby Cahyadi –nama kelahirannya Sie Cia Ie–  muncul menjadi bintang penyelundup mobil mewah. Tidak tanggung-tanggung, mobil mewah ini diselundupkan melalui Halim Perdana Kusumah yang ada dalam kawasan Angkatan Udara Republik Indonesia. Desas-desus yang tercipta menyebutkan keterlibatan nama-nama yang dekat dengan Cendana. Desas-desus ini menjadi kuat dan diterima sebagai kebenaran oleh masyarakat, karena Kapolri Hugeng Iman Santoso yang menindak tegas penyelundupan itu belakangan dicopot dari jabatannya, tapi resminya disebut akan memasuki masa persiapan pensiun. Ia diganti oleh Jenderal M. Hasan. Dalam proses peradilan atas diri Robby Cahyadi, nama-nama kalangan atas lenyap dan tinggallah Robby sendiri dan beberapa pejabat kelas menengah bawah seperti Abu Kiswo dan Heru dari Direktorat Bea Cukai yang akhirnya harus menerima hukuman dan meringkuk dalam penjara.

Bersamaan dengan meningkatnya konsumerisme dan korupsi, rasa keadilan masyarakat makin tersayat dan menimbulkan kerak luka dalam sanubari rakyat banyak. Timbun menimbun dari waktu ke waktu dan menciptakan apa yang disadari waktu itu sebagai jurang sosial yang makin menganga, menunggu waktu untuk meletup. Suatu keadaan yang masih berlanjut hingga kini tanpa adanya kemampuan dari mereka yang naik ke dalam kekuasaan untuk memperbaikinya.

Siapa-siapa saja yang berhasil menjadi anggota kelompok kaya baru di Indonesia ?

Pembangunan ekonomi yang selangkah demi selangkah mengalami kemajuan berarti, membuka banyak peluang. Mereka yang berhasil menangkap peluang, menjadi kelompok kaya baru. Banyak di antaranya yang berhasil memperolehnya dengan memeras keringat dan otak melalui jalan-jalan yang wajar. Namun masih lebih banyak lagi yang berhasil memperoleh peluang semata-mata karena kedekatan dengan pusat-pusat kekuasaan –dan atau memang ada di pusat kekuasaan itu sendiri. Mereka yang disebut terakhir ini, masih tetap merupakan pola hingga tahun 2009.

Pusat kemakmuran yang termasyhur, di awal masa kekuasaan Soeharto, jelas adalah Pertamina di urutan pertama. Di bawahnya barulah perusahaan-perusahaan milik negara lainnya. Keberadaan BUL (Badan Urusan Logistik) yang kemudian berubah jadi BULOG juga menonjol dan termasuk sebagai lembaga yang banyak memberi kesempatan dan rezeki kepada beberapa pihak. Dan pada bagian-bagian akhir masa kekuasaan Soeharto, pusat kemakmuran beralih pada konglomerasi maupun ‘kerajaan’ bisnis keluarga yang ditopang perilaku korupsi-kolusi-nepotisme. Salah satu ledakan besar akibat perilaku korupsi-kolusi-nepotisme itu terjadi melalui skandal BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) di akhir masa kekuasaan Soeharto yang penyelesaiannya menjadi pekerjaan rumah berkepanjangan hampir sepanjang masa reformasi. Di masa pasca Soeharto, jalan pintas untuk kemakmuran pribadi mendadak berwujud sebagai korupsi berjamaah di berbagai penjuru tanah air, selain melibatkan pelaku tradisional dari kalangan birokrasi, juga melibatkan kalangan legislatif di pusat maupun di daerah. Sejumlah anggota DPR-RI menjadi tersangka di KPK. Perilaku korupsi dan nepotisme pun merasuk ke dunia politik terutama di tubuh partai-partai politik, sementara praktek mafia hukum belum kunjung usai. Terkait perilaku kalangan kekuasaan,  apa yang terjadi dengan bailout Bank Century mengingatkan pada pola BLBI.

Di Pertamina pada masa-masa awal kekuasaan Soeharto, selain Ibnu Sutowo dan keluarganya, terdapat sederetan nama termasyhur yang kemudian tercatat sebagai elite keuangan Indonesia. Nama-nama itu antara lain, Haji Thaher, Kolonel Sjarnubi Said dan Brigjen Pattiasina, serta sederetan nama dalam jumlah besar namun tidak terlalu populer sehingga dapat disebut ‘beruntung’ karena tidak menjadi sorotan pers. Terselip pula nama seorang cina yang banyak berdomisili di Singapura, Tong Djoe, yang mewakili banyak kepentingan Ibnu Sutowo di luar negeri.

Bagaimana mudahnya pemegang otoritas di Pertamina memperoleh uang, bisa ditunjukkan dengan suatu ‘rahasia umum’ tentang betapa berharganya tanda tangan otoritas perusahaan minyak itu. Newsweek 16 Juni 1969 mengutip pengakuan seorang pejabat perusahaan minyak Amerika Serikat yang mengungkap berbagai pungutan dan suap yang harus dikeluarkan untuk mendapat persetujuan. “Kami tahu bahwa kami harus membayar dua kali lipat untuk segala sesuatu, tetapi potensi keuntungannya cukup memadai”, ujar sang pengusaha. Hanya untuk memperoleh ‘hak guna usaha’ sumber minyak lepas pantai (offshore lease), para pengusaha asing pada umumnya bersedia membayar ‘harga’ tanda tangan (bonus signature) yang berkisar antara US$ 100,000 sampai US$ 7,000,000. Perusahaan yang memperoleh hak guna usaha itu mendapat 40 persen dari hasil produksinya untuk menutupi ongkos-ongkos dan kemudian harus menyerahkan 2/3 dari 60 persen sisanya kepada Pertamina. Selanjutnya seluruh perlengkapan bergerak menjadi milik Pertamina dan disewakan kembali kepada produsen yang bersangkutan. Bersamaan dengan berita Newsweek itu, Harian Operasi yang terbit di Jakarta, pada penerbitan 14 Juni 1969, memberitakan satu contoh lain yang berlevel lebih bawah, berupa pembelian 21 kapal tanker oleh Pertamina senilai US$ 242,720,000. dengan pembayaran jangka 10 tahun yang memakai borg (jaminan) 6 tanker Pertamina. Harga itu menurut Harian Operasi tidak wajar dan di atas standar. “Kontrak pembelian semula akan disetujui oleh Menteri Perhubungan Drs Frans Seda sendiri. Tetapi entah karena apa, Frans Seda akhirnya menyerahkan pada bawahannya, tanpa meneliti tentang cocok tidaknya harga dan layak tidaknya borg yang diminta”.

Pertamina pun banyak mencetak ‘bintang’ baru, berhasil menciptakan sederetan pengusaha nasional baru. Kedekatan dengan pejabat-pejabat penentu di Pertamina merupakan berkah bagi banyak orang, termasuk dari kalangan kaum muda. Salah satu diantara bintang ‘succes story’ adalah Ir Siswono Judohusodo mantan aktivis GMNI Ali Surachman sewaktu masih kuliah di ITB –dan pernah berseberangan dengan Angkatan 1966 dalam Peristiwa Penyerbuan Gedung KAMI Konsulat Bandung dan Peristiwa 19 Agustus 1966 yang menewaskan mahasiswa Universitas Parahyangan Julius Usman. Siswono akhirnya menjadi satu konglomerat muda dengan kemampuannya menangkap dan memfaedahkan kesempatan-kesempatan yang diberikan Ibnu Sutowo untuk membangun kerajaan bisnisnya group Bangun Tjipta Sarana. Hanya saja, tatkala Ibnu Sutowo goncang dan Pertamina yang nyaris bangkrut ‘dibersihkan’ pada tahun 1975, sisa tagihan Siswono dalam jumlah besar yang belum terbayar Pertamina ikut mengalami pemangkasan. Waktu itu, ada asumsi bahwa seluruh harga-harga Pertamina di’mark-up’ dalam jumlah besar tertentu, maka wajar bila para penagih tidak akan dibayar penuh lagi.

Tokoh-tokoh muda lain yang sempat terbantu oleh Ibnu Sutowo adalah Fahmi Idris, Sugeng Sarjadi dan kawan-kawan dari HMI. Proposal mereka disetujui, dan berdirilah industri kawat las di bawah nama group Kramayudha. Pada masa jaya Ibnu Sutowo memimpin Pertamina, memang ada begitu banyak orang yang kebagian rezeki, baik dari kalangan tentara maupun dari kalangan politik. Termasuk beberapa kalangan pers. Namun tercatat pula sejumlah pers yang gigih membongkar korupsi dan penyalahgunaan di Pertamina, di antaranya adalah Harian Indonesia Raya di Jakarta yang dipimpin oleh tokoh pers kawakan Mochtar Lubis dan Mingguan Mahasiswa Indonesia di Bandung. Dan tentu saja, ada kritik gigih dari kalangan mahasiswa berbagai perguruan tinggi di berbagai kota, termasuk Bandung.

BUL atau BULOG yang dipimpin oleh Mayjen Achmad Tirtosudiro, juga menjadi salah satu pemberi berkah dan rezeki kepada berbagai pihak, kalangan tentara maupun pengusaha. Pengusaha paling termasyhur dalam hubungan BUL adalah seorang pengusaha keturunan cina Teguh Sutantyo Direktur Utama Mantrust di Bandung. PT Mantrust ini adalah produsen beras Tekad. Selain itu, group Mantrust bergerak di bidang pengolahan bahan makanan lainnya seperti ikan kaleng, corned beef, biskuit, pengolahan jamur dan nasi goreng kaleng, Perusahaan yang dipimpin Teguh Sutantyo ini pernah menghebohkan dengan skandal pengiriman makanan kaleng yang busuk isinya untuk Pasukan Perdamaian PBB dari Indonesia di Kongo, Afrika, yang dikenal sebagai Pasukan Garuda. Menurut Harian Indonesia Raya (3 September 1969) dan Mingguan Mahasiswa Indonesia (7 September 1969), kejadian ini hanyalah salah satu skandal yang pernah dilakukan oleh Teguh Sutantyo dengan oknum-oknum yang dikenal dekat dengan Istana. Skandal kedua yang menghebohkan, terkait dengan pengadaan beras sintetis Tekad. Beras Tekad ini, selain harganya ternyata lebih tinggi dari beras biasa, pembangunan pabriknya juga bermasalah, yakni dalam pengadaan mesin-mesinnya.

Pada bulan Agustus 1969, tersiar kabar dalam pers Jepang tentang ditangkapnya dua orang yang terlibat manipulasi ekspor. Kedua orang itu adalah Namio Kida –seorang Jepang kelahiran Indonesia– dan Santoso Sutantyo yang disebut pers Jepang sebagai ‘an Indonesian businessman of Chinese’, dari perusahaan Mexim, Tokyo. Koran Jepang terkemuka ‘Asahi Shimbun’ memberitakan bahwa Kida dan Sutantyo telah merencanakan mengeruk keuntungan dengan menggunakan transaksi-transaksi bantuan ekonomi Jepang kepada Indonesia. Pada bulan Mei 1967 mereka membentuk perusahaan Mexim Corporation Limited dan berkantor di Rosei Building, Nigashi Arabu, Miniati-Ku, Tokyo. Kemudian mereka menandatangani perjanjian dengan perusahaan Djaya di Jakarta yang presiden direkturnya bernama Dharma Surya, untuk mengekspor plant seharga 900 juta yen bagi pembangunan pabrik beras sintetis di Bandung. Tetapi sebetulnya yang diekspor hanyalah mesin-mesin penggiling tepung, mesin-mesin pengering dan mesin-mesin conveyor seharga 640 juta yen. Lalu mereka membuat laporan mengenai impor-ekspor tersebut kepada pemerintah Jepang dan Indonesia yang mencantumkan nilai 900 juta yen. Dan sesuai dengan peraturan bantuan ekonomi Jepang bahwa dalam hal pelaksanaan bantuannya Jepang akan membayar kepada pengusaha-pengusaha yang mengekspor barangnya ke Indonesia, maka Mexim menerima 900 juta yen. Dengan demikian menurut Asahi Shimbun, Kida dan Sutantyo telah memasukkan transaksi dan mengantongi keuntungan tidak sah sebesar 260 juta yen. Diungkap pula bahwa uang keuntungan itu ditukar dalam bentuk cek dengan pecahan nilai antara 200 ribu sampai 300 ribu yen di berbagai bank di Tokyo dan sebanyak sepuluh kali dibawa ke Hongkong untuk ditukar dalam bentuk US$ lalu dimasukkan ke Indonesia. Berita itu menyebut PT Mantrust di Bandung sebagai dalang di balik komplotan ini.

Menurut Mingguan Mahasiswa Indonesia permintaan penyelesaian perkara dan pembebasan sementara bagi para pelaku pernah diusahakan oleh Jenderal Soedjono Hoemardani kepada Menteri Keuangan Jepang Fukuda. Soedjono Hoemardani ini disebutkan sebagai sangat dekat dengan Istana, yang kemudian dikenal sebagai salah satu Aspri Presiden Soeharto. Soedjono Hoemardani ini kelak menjadi salah satu tokoh sasaran kritik para mahasiswa Jakarta maunpun Bandung dalam suatu gelombang anti Jepang di Indonesia dan mendapat julukan ‘dukun’ Jepang di Indonesia bersama Ali Moertopo.

Untuk pembuatan beras Tekad, PT Mantrust sebenarnya memperoleh alokasi devisa sebesar US$ 2,5 juta dari pemerintah melalui Bank Indonesia dan juga mendapat Rp 150 juta dari BUL yang dipimpin Mayjen Ahmad Tirtosudiro. “Ini semua bisa diperoleh berkat hubungannya yang mesra dengan sejumlah pejabat penting seperti Ketua BUL Mayjen Achmad Tirtosudiro dan Mayjen Surjo” tulis Mingguan Mahasiswa Indonesia 14 September 1969. US$ 2,5 juta tersebut diambilkan dari kredit Jepang yang di-BE-kan. Sebagai ilustrasi berapa kira-kira nilai rupiah waktu itu dapat disebutkan bahwa harga sebuah mobil sedan Corolla adalah Rp 1,9 juta. Belakangan terungkap pula bahwa uang muka yang Rp 150 juta tersebut secara diam-diam telah bertambah mencapai jumlah Rp 1100 juta. Di luar itu PT Mantrust dalam rangka beras Tekad telah memperoleh pula bantuan BUL sebanyak 4800 ton terigu seharga Rp 97 juta. Walaupun, menurut rencana semula beras Tekad hanya terdiri dari bahan-bahan ketela, kacang dan jagung, tanpa terigu. PT Mantrust pada bulan September 1969 baru mampu memasok 7500 ton Tekad seharga Rp 180 juta. Dengan demikian Mantrust malah masih berhutang sebesar Rp 1.017 juta kepada BUL. Sungguh suatu fasilitas yang luar biasa, pembayaran jauh di depan, dalam jumlah yang besar lagi. Sungguh suatu usaha yang betul-betul nyaman. Namun nyatanya, pada akhirnya proyek beras Tekad itu gagal karena rasa dan kualitasnya yang rendah dan tidak diterima masyarakat.

Tentang hubungannya dengan PT Mantrust Mayjen Achmad Tirto dalam wawancara dengan Rum Aly dari Mingguan Mahasiswa Indonesia di bulan Februari 1970 menjelaskan beberapa hal. “Kalau nama saya dihubung-hubungkan dengan Mantrust, soalnya adalah memang dulu saya termasuk salah satu sponsor dari pemerintah untuk mendirikan pabrik beras Tekad. Kemudian pabrik itu didirikanlah. Lalu kemudian karena perkembangan harga beras, produksi beras meningkat sekarang. Beras Tekad produksinya tidak sesuai dengan yang diharapkan” (Pada kesempatan lain ia pernah mengakui bahwa beras Tekad gagal karena kebetulan produksi beras meningkat kembali, dan beras Tekad itu sendiri memang tidak begitu diterima dan disukai masyarakat). Itu adalah suatu keadaan yang patut disayangkan, ujar Achmad Tirto dengan nada pembelaan, “Dan akan merugikan produsen yang memproduksi beras tersebut. Sekarang ia mempunyai kemampuan yang lebih kecil di dalam pengembalian kreditnya”. Jadi itulah sebabnya, “nama saya seringkali dihubung-hubungkan dengan Mantrust”. Yang mendirikan pabrik beras Tekad adalah Mantrust, “kami yang ditugaskan mengadakan pengontrakan pembelian beras Tekad dan yang mensponsori proyek beras Tekad”.

Tapi menurut Mahasiswa Indonesia sepanjang yang dapat diketahui, hubungan antara Mantrust dengan Achmad Tirto telah ada sejak Achmad Tirto masih bertugas di CIAD (Corps Intendant Angkatan Darat, semacam Dinas Perbekalan AD). Pada waktu itu Mantrust berhasil menjadi suplier berbagai jenis makanan kaleng, seperti nasi goreng, biskuit mari dan lain-lain. Seringkali makanan-makanan kaleng itu membusuk ketika tiba di tujuannya, karena kualitasnya yang rendah. Malahan pernah sejumlah besar makanan kaleng terpaksa dipulangkan. Selain itu, Mayjen Achmad Tirtosudiro sendiri pernah mengakui kepada delegasi KAMI Bandung di tahun 1967 bahwa ia memang mempunyai hubungan pribadi dengan Mantrust. Bahwa pihak Mantrust merasa rugi karena penghentian produksi Tekad, keterangannya harus diragukan karena Direktur Mantrust pada pidato upacara pembukaan pabrik Tekad di Bandung mengatakan sendiri bahwa sewaktu-waktu produksi bisa dialihkan untuk membuat bahan-bahan makanan lain seperti bakmi, makaroni dan spaghetti.

Terhadap pertanyaan kenapa dalam penetapan Mantrust itu tidak ada tender terbuka sebelumnya, Achmad Tirto menjawab “Begini,… jadi sewaktu didalam permulaan rencana pelaksanaan untuk mengisi kebutuhan pangan, dicari yang mempunyai kesanggupan untuk mengadakannya”. Siapa saja yang waktu itu sanggup, ujar Tirto, itu bagi bank sebetulnya terbuka kesempatan untuk melakukannya juga (Maksudnya, siapa pun bisa juga mengajukan permohonan kredit ke bank). “Itulah sebabnya tidak diadakan tender karena kita dihadapkan kepada kecepatan mengatasi masalah pangan. Justru waktu itu yang sanggup adalah Mantrust. Dan sebetulnya, kalau soal pabriknya semuanya selesai hanya sekarang produksinya yang agak terhenti karena pemesanan dari pemerintah dibatasi. Menurut Mahasiswa Indonesia sama sekali tidak pernah diumumkan akan dibukanya suatu proyek beras sintetis. Tiba-tiba saja dilakukan penunjukan terhadap Mantrust, sehingga adalah tidak mungkin bagi perusahaan-perusahaan lain untuk ikut serta seperti yang digambarkan Achmad Tirto.

Sepanjang yang dapat dicatat, hingga tahun-tahun terakhir ini, berbagai skandal terkait dengan Bulog masih senantiasa terjadi.

Berlanjut ke Bagian 4

Keadilan Sosial nan Tak Kunjung Tiba (2)

“Keasyikan memecah isyarat dan syair dalam permainan ‘Serikat Bunga’ ini, mungkin menyamai kalau tak melebihi keasyikan tebak menebak bagaimana akhir dari kasus Bank Century di akhir tahun 2009 dan awal 2010 ini…”.

DENGAN ‘pembatasan’ berupa larangan masuk kasino bagi yang bukan keturunan cina, dan tak terjangkaunya tempat permainan dan perjudian lainnya –karena tetap mahal bagi kalangan bawah– maka yang paling merasuk ke tengah-tengah kehidupan masyarakat kalangan bawah adalah judi lotto dan kupon Hwa Hwee yang beredar ke seluruh pelosok Ibukota bahkan menembus wilayah-wilayah pinggirannya, merembes ke wilayah tetangga. Adalah Hwa Hwee yang diselenggarakan sejak 15 Januari 1968 yang kemudian betul-betul ‘memikat’ dan memabukkan rakyat hingga ke strata paling bawah. Tampilnya Hwa Hwee –sejenis permainan judi cina yang terjemahannya berarti ‘Serikat Bunga’– bermula dari ketidakpuasan Ali Sadikin terhadap penghasilan dari lotto yang ‘hanya’ Rp. 600 juta pada tahun 1971 yang berarti hanya 5 persen dari anggaran metropolitan.

“Sadikin menyadari bahwa lotto itu tidak menarik penghasilan dalam jumlah yang besar. Tumpukan uang ada di Glodok, jantung keuangan Jakarta, dan orang-orang cina tidaklah tertarik oleh permainan angka-angka yang langsung, tanpa bumbu daya tarik yang khas ‘Tionghwa’. Apa yang dibutuhkan bukanlah sekedar permainan, tetapi suatu bentuk permainan yang menarik orang-orang cina”. Demikian dituliskan Donald K. Emerson dalam Jurnal Asia, Mei 1973. Setelah berhasilnya kasino di Glodok, di mana terdapat aneka ragam permainan yang betul-betul ‘Tionghwa’, Gubernur Ali Sadikin lalu memutuskan untuk mencoba Hwa Hwee.

Permainan ‘Serikat Bunga’ ini sempat merubah Jakarta menjadi ruang judi yang besar di waktu malam dengan puluhan ribu bahkan ratusan ribu pemain –dengan dampak sosial dan psikologis yang sulit untuk dihitung– penuh keasyikan yang memabukkan oleh misteri terselubung pada matriks 6 kali 6 yang terdiri dari 36 kotak segi empat. Apalagi pada pagi harinya kode atau isyarat diberikan di depan kasino dalam gerakan-gerakan mirip jurus silat, lalu kode-kode tertulis berupa syair, teka teki dan gambar juga diedarkan, dibarengi kode desas-desus, menambah rasa sensasi. Tiap kotak mengandung tiga unsur yakni gambar tokoh dalam pakaian tradisional cina, seekor khewan dan satu angka (1 sampai 36). Dalam satu atau dua kotak, gambar-gambar seperti kecapi atau peti mayat, menggantikan gambar orang atau khewan. Keasyikan memecah isyarat dan syair dalam permainan ‘Serikat Bunga’ ini, mungkin menyamai kalau tak melebihi keasyikan tebak menebak bagaimana akhir dari kasus Bank Century di akhir tahun 2009 dan awal 2010 ini: Siapa-siapa saja anggota ‘Serikat Bunga’ dalam kasus Bank Century ini. Siapa pemimpin serikat. Siapa pemetik kecapi yang memainkan irama permainan. ‘Khewan’ –yang sebenarnya adalah simbol tokoh– malang mana saja yang akan dikorbankan? Dan, siapa akhirnya yang akan masuk ‘peti mati’, entah sebagai ‘martir’ bagi sang pemimpin, entah sebagai yang kalah?

Seorang pemain yang bertaruh untuk kotak yang menang, memperoleh 25 kali lipat dari taruhannya. Taruhan terkecil adalah 50 rupiah –yang senilai kurang lebih 2500 rupiah sekarang–  dan tak ada batas terbesar untuk taruhan. Pemain dapat bertaruh berapa saja kelipatan dari 50 rupiah, pada kotak yang sama atau pada gabungan beberapa kotak. Sekali pun pada dasarnya permainan Hwa Hwee ini semacam dengan roulette –tapi disederhanakan– ia merupakan pengalaman yang terasa lebih sungguh-sungguh dan memikat. Roulette pada dasarnya adalah permainan angka. Sedang Hwa Hwee adalah permainan gambar dan angka yang berakar pada tradisi yang kaya dengan arti-arti terselubung. Meskipun asal usul Hwa Hwee tak terlalu jelas, dapat diketahui bahwa ia berkembang di Cina Tenggara –Fukien dan Kwantung– lalu dari sana menyebar melalui masyarakat cina di Asia Tenggara. Tiga puluh enam tokoh dalam gambar itu menurut hikayatnya adalah tokoh-tokoh sejarah yang mati sebagai martir pada abad 12 di daerah Kirin tatkala mempertahankan Cina dari serangan pasukan berkuda suku ‘pengembara’, suku tartar. Menurut perkiraan yang spekulatif, bahwa kelompok tokoh pahlawan inilah yang merupakan ‘Serikat Bunga’ yang asli, yang namanya kini dipakai untuk permainan tersebut. Penyesuaian seekor khewan dengan masing-masing tokoh itu, lebih jauh kemungkinannya adalah merupakan hubungan-hubungan sejarah, mistik dan kesusasteraan yang ada untuk tiap-tiap gambar dalam kotak. Tapi pengaruh ‘Serikat Bunga’ yang dahsyat akhirnya membuat pucuk kekuasaan dan para penentu kebijakan takut sendiri. Hwa Hwee dilarang setelah berlangsung hanya 5 bulan. ‘Serikat Bunga’ gugur dini sebagai korban keberhasilannya sendiri. Tapi ‘serikat judi’ lainnya masih berjalan hingga tahun 1973 sampai adanya larangan judi secara menyeluruh oleh Pangkopkamtib (Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban).

Sejumlah ulama dan kelompok politik berideologi agama menentang perjudian resmi tersebut untuk alasan moral. Terhadap serangan itu Ali Sadikin pernah berkata “Biarlah saya dikatakan gubernur judi, tetapi hasil yang saya dapatkan itu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan anak-anak yang tidak mendapatkan sekolah”. Dituduh maksiat, ia mengatakan dalam satu wawancara “Coba saja saudara pikir, dari enam buah tempat perjudian kemudian saya lokalisir di suatu tempat, toh dosanya dari enam dikurangi lima menjadi satu. Dan pahalanya ? Dari tidak ada menjadi lima”. Namun tak kurang banyaknya pula ulama yang bisa menyediakan argumentasi lengkap dengan ayat-ayat untuk membela kebijakan Ali Sadikin. Paling kurang, berhenti menghujat dirinya. Bahkan tokoh seperti AM Fatwa –yang waktu itu masih duduk sebagai seorang pejabat DKI di bidang kerohanian– pun tak bersuara untuk menunjukkan penolakan terhadap kebijakan judi Ali Sadikin, untuk tidak mengatakan ‘mendukung’ kebijakan judi Ali Sadikin. Tapi apapun, memang nyatanya Ali Sadikin berhasil menerobos kelangkaan biaya dan berhasil menyajikan pembangunan kasat mata bagi Jakarta, namun Ali tak pernah menghitung berapa social cost dan psychological cost yang harus dibayar oleh rakyat yang hendak disejahterakannya itu. Sebagai hasil sampingan, muncul kelompok ‘cukong’ baru yang berhasil menumpuk dana dalam jumlah besar yang digunakan untuk membangun kerajaan-kerajaan bisnis baru. Salah satu diantaranya adalah Jan Darmadi yang me’waris’i kerajaan judi di Jakarta dari ayahnya.

Kasino-kasino di Jakarta, selain memberi dampak ‘keberhasilan’ penghimpunan dana untuk menunjang pembangunan Jakarta oleh Ali Sadikin, juga menjadi tempat membuang duit – karena lebih banyak kalahnya daripada menangnya– bagi  sejumlah pengusaha swasta maupun pengusaha pelat merah. Salah satu nama tersohor sebagai pelanggan tetap kasino-kasino di Jakarta adalah Sjarnubi Said, seorang pejabat Pertamina di bawah Ibnu Sutowo, yang kemudian menjadi pengusaha perakitan mobil Mitsubishi Krama Yudha Tiga Berlian yang terkenal dengan Colt pickup buntungnya yang laris. Beberapa putera petinggi negara juga diketahui diam-diam menjadi pelanggan kasino-kasino di Jakarta. Salah seorang putera petinggi yang sangat berkuasa, selain di kasino-kasino Jakarta bahkan kerap bermain judi di kasino-kasino Las Vegas Amerika dan menjadi pelanggan ‘kalah habis-habisan’. Meskipun ada larangan resmi bagi para pejabat (dan yang bukan keturunan cina) untuk masuk kasino, tak jarang beberapa pejabat bea cukai dan instansi-instansi ‘basah’ lainnya terlihat masuk ke gelanggang kasino, lewat jalan khusus.

Mendampingi kasino, Ali Sadikin juga mengizinkan dibukanya berbagai tempat hiburan dan rekreasi, termasuk yang khusus dewasa seperti nightclub dan steambath. Di tempat-tempat seperti inilah banyak pejabat menengah dan yang lebih bawah mengisi waktu luangnya setelah pulang kantor. Pegawai-pegawai instansi ‘basah’ di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok misalnya, menjadi pelanggan tetap di tempat-tempat mandi uap di Taman Impian Jaya Ancol yang dekat dari tempat kerja mereka. Pada tahun-tahun 70-an Pelabuhan Tanjung Priok yang menjadi gerbang ekspor dan impor Indonesia terbesar, menjadi tempat memperoleh uang yang enak bagi para aparat yang mengawasi pintu ekonomi Indonesia itu. Uang-uang ekstra yang diperoleh dengan cara-cara inkonvensional untuk sebagian dihabiskan di tempat-tempat hiburan Ancol yang penuh gadis-gadis muda cantik. Taman Impian Jaya Ancol dibangun oleh PT Pembangunan Jaya yang merupakan perkongsian pengusaha keturunan cina asal Sulawesi Tengah Ir Ciputra dengan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota.

Penguasa pelabuhan kala itu adalah BPP (Badan Pelaksana Pelabuhan) Tanjung Priok. Dan di situ juga terdapat instansi-instansi seperti bea cukai, imigrasi, polisi pelabuhan. Pegawai-pegawai di sana termasuk makmur. Salah seorang Kepala BPP yang terkenal –bahkan nyaris legendaris–  dan sungguh dicintai anak buahnya adalah Fanny Habibie yang belakangan sempat menjadi Dirjen Perhubungan Laut. Kecintaan anak buah agaknya tak terlepas dari tingkat kemakmuran yang tercipta bagi para bawahan di masa tersebut. Betapa besar peredaran uang yang ada dan terjadi di gerbang ekonomi Indonesia itu, mungkin bisa tergambarkan oleh pengakuan pemerintah sendiri bahwa pada tahun 1971 hingga bulan September saja ada Rp.55 milyar –mungkin kini setara dengan 2,75 triliun rupiah– uang yang lolos dan gagal masuk kas negara akibat kolusi antara pejabat-pejabat bea cukai dengan pengusaha.

Pusat hiburan lainnya yang terdiri dari sejumlah kelab malam dan tempat pijat plus mandi uap antara lain adalah Taman Hiburan Lokasari (Princen Park) dan sekitarnya di Jalan Mangga Besar di jantung pecinan. Di sinilah anak-anak muda keturunan Cina yang sudah terjun ke dalam bisnis menghabiskan sebagian keuntungan bisnisnya untuk bersenang-senang.

‘Revolusi’ dunia hiburan  metropolitan ini, tak memakan waktu yang lama untuk menjalar ke kota-kota besar lainnya di Indonesia, tak terkecuali di propinsi-propinsi yang kata orang ‘ketat agamanya’. Ibukota propinsi Sulawesi Selatan, Ujung Pandang (Makassar) dianggap menjadi ‘peniru’ paling berhasil dari Jakarta di tangan seorang Wali Kota bergaya ‘urakan’ Kolonel AD Muhammad Daeng Patompo. Ia ‘mendobrak’ wilayah bertradisi ketat itu dengan membuka judi lotto dan berhasil memperoleh dana inkonvensional untuk pembangunan fisik kota pantai itu. Argumentasi-argumentasinya tak berbeda jauh dengan argumentasi Ali Sadikin. Maka ia dijuluki sebagai ‘Ali Sadikin’nya Ujung Pandang –suatu gelar yang ditolaknya mentah-mentah karena menurutnya Ali Sadikin lah yang harus disebut ‘Patompo’nya Jakarta.

Tapi diantara semua daerah, lagi-lagi Bandung dan Jawa Barat lah –sebagai hinterland Jakarta– yang betul-betul merasakan dampak-dampaknya hingga yang paling negatif. Selain menjalarnya perjudian ala kasino Jakarta ke Bandung –meskipun dengan skala lebih kecil– maka maraknya dunia hiburan di Jakarta memberi dampak tersendiri. Perempuan-perempuan yang dibutuhkan sebagai penghibur di tempat-tempat hiburan Jakarta, terbanyak direkrut dari wilayah-wilayah Jawa Barat, selain Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sulawesi Utara. Pada mulanya, hanya berupa arus yang terdiri dari para perempuan yang memang sudah berprofesi penghibur, namun pada akhirnya meningkat dengan cara-cara rekrutmen melalui bujuk rayu dan tipu daya –pola trafficking– dengan korban perempuan-perempuan yang belum pernah berprofesi penghibur sebelumnya. Ketika tempat-tempat hiburan malam juga dibuka di Bandung dan beberapa kota lain di Jawa Barat, arus rekrutmen dengan cara serupa kembali lagi terjadi. Rekrutmen-rekrutmen untuk Jakarta dan Bandung serta beberapa kota lain kemudian, praktis terjadi terus menerus.

Elite-elite baru dalam kekuasaan pemerintahan dan kekuasaan bisnis lebih memilih menghibur diri di nightclub yang berkelas. Pengunjung kelab-kelab malam tak pandang bulu, mulai dari taipan kelas Liem Soei Liong hingga para eksekutif pemerintahan kelas direktur jenderal. Bahkan tokoh muda yang fenomenal dan modern dari NU, Subchan ZE, termasuk diantara pengunjung kelab-kelab malam, sehingga suatu waktu ia diskors oleh para Kyai NU karena pergaulannya ‘yang bebas’ dengan perempuan-perempuan yang ‘bukan muhrim’.  Subchan tidak melanggar hukum negara, tetapi ia terkena hukum berdasarkan konvensi lingkungannya dan cukup mengganggu perjalanan politiknya selama beberapa waktu. Namun di akhir hidupnya ‘kehormatan’nya dipulihkan. Pada peringatan hari ketujuh meninggalnya di pekan terakhir Januari 1973, dalam suatu acara doa yang dipimpin KH Masykur dari NU, dihadiri oleh tokoh-tokoh politik eks kawan maupun eks lawan politiknya, sang kyai mengajak para hadirin memberi kesaksian atas diri almarhum. Bertanya KH Masykur, apakah Subchan semasa hidupnya adalah orang yang baik? Bergemuruh jawaban “Baiiiiik!”.

Sejumlah wilayah pemukiman baru yang mewah dan eksklusif pun dibangun di beberapa penjuru Ibukota. Kembali, ini pun ditiru oleh beberapa kota lain. Pangsa pasarnya tercipta sejalan dengan bertumbuhnya kelompok kaya baru. Paling berprestise adalah perumahan mewah Pondok Indah di selatan Jakarta. Kini di tempat tersebut berderet-deret pemukiman bagi sejumlah orang kaya Jakarta, yang pada tahun 70-an itu masih dapat diibaratkan ‘The New Emerging Forces’ alias orang kaya baru. Segera terlupakan bahwa tanah-tanah tempat berdirinya rumah-rumah mewah itu dibebaskan melalui darah dan air mata penduduk asli wilayah itu, melalui proses pembebasan yang penuh penekanan dan paksaan. Rakyat hanya kebagian pembayaran harga rendah, sementara sejumlah aparat yang ikutan dalam penanganan pembebasan tanah bisa ikut kaya.

Munculnya keluarga-keluarga kaya baru merupakan fenomena yang mengiringi proses pembangunan fisik Indonesia waktu itu. Menjadi kaya, bukan hal yang terlarang di Indonesia. Malah tumbuhnya kelompok kaya baru, bilamana dibarengi penggunaan dana secara produktif bisa menopang pertumbuhan ekonomi. Tapi kalau itu adalah hasil dari korupsi, masalahnya menjadi lain. Apalagi jika digunakan sekedar untuk tujuan semata-mata konsumtif dalam suatu pola konsumerisme. Fenomena munculnya kelompok kaya baru di Indonesia ini diyakini untuk sebagian besar, tidak boleh tidak, pasti terkait erat dengan fenomena korupsi yang marak pada waktu yang bersamaan. Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan masa itu tidak terbantahkan, meskipun juga tidak kunjung terbuktikan –dan memang tidak pernah ada effort yang memadai ke arah itu. Meski seperti angin yang dapat dirasakan namun tak dapat dipegang, korupsi itu jelas ada. Menurut logika bagaimana mungkin seorang pejabat tingkat biasa saja dengan gaji yang hanya cukup untuk hidup dengan standar kelayakan normal,  bisa memiliki rumah-rumah mewah beserta mobil-mobil mewah yang bila diperhitungkan takkan mungkin dibelinya dengan gaji yang diakumulasikan dalam lima puluh tahun sekalipun. Korupsi dan menjadi kaya karenanya, tidak perlu lagi membuat para pelakunya tampil malu-malu seperti di zaman Orde Lama Soekarno –yang masih penuh dengan retorika kemiskinan dan proletarisme perjuangan negeri tertindas.

Gejala-gejala korupsi yang menurut akal sehat mudah untuk disimpulkan kebenaran keberadaannya, menjadi hal yang musykil dijangkau oleh hukum karena memang belum memadainya perangkat undang-undang yang ada saat itu. Maka penyusunan perangkat undang-undang anti korupsi senantiasa diserukan namun dari waktu ke waktu untuk seberapa lama tetap tinggal sebagai wacana di kalangan kelompok kritis. Azas pembuktian terbalik apalagi, meskipun selalu diwacanakan, tampaknya sudah menjadi suatu kemustahilan permanen untuk bisa dimasukkan dalam perundang-undangan, termasuk dalam undang-undang anti korupsi yang sekarang berlaku. Dan pada kutub sebaliknya pemberantasan korupsi bahkan hanya menjadi retorika dalam bentuk janji kalangan penguasa sekedar untuk meredam kritik, namun tidak pernah bersungguh-sungguh mau diwujudkan hingga malahan menjadi pola korupsi sistemik. Situasi itu, berlaku hingga kini .

Berlanjut ke Bagian 3

Indonesia: Satu Masa Pada Suatu Wilayah Merah (1)

“Berbeda dengan Angkatan Darat, sumber dana politik PKI sedikit lebih terselubung dan nyaris tak terbuktikan, karena tak ada pihak yang betul-betul memiliki bukti-bukti hitam putih aliran dana PKI”.

ADALAH menarik bahwa dalam kurun waktu Nasakom, PKI yang menempatkan perjuangan kelas sebagai kegiatan politik ideologisnya, boleh dikatakan tak pernah menyentuh wilayah persoalan kesenjangan sosial yang terkait dengan kelompok etnis Cina. Hubungan PKI di bawah Aidit dengan Cina Komunis –Aidit dianggap sebagai kelompok sayap Peking– dan keberadaan Baperki sebagai organisasi kaum peranakan Cina di Indonesia yang berkiblat kiri, dapat menjelaskan mengapa PKI relatif menjauhi masalah kesenjangan sosial dan ekonomi yang terkait dengan etnis Cina di Indonesia. Terdapat pula unsur pragmatis dalam hal ini.

Secara umum, sumber dana untuk segala kegiatan politik PKI tak banyak disinggung. Ini berbeda dengan kelompok jenderal yang memegang kendali Angkatan Darat yang berhadapan dalam pertarungan politik dan kekuasaan dengan PKI. Sumber dana ‘non budgetair’ para jenderal saat itu senantiasa dikaitkan dengan perilaku korupsi, terutama karena posisi sejumlah jenderal atau perwira tentara dalam berbagai badan usaha milik negara, yang sebagian adalah bekas perusahaan Belanda yang dinasionalisir pada tahun 1957. Termasuk di sini adalah Pertamin dan Permina yang kemudian hari dilebur menjadi Pertamina, dan diserahkan penanganannya kepada seorang dokter yang juga adalah perwira Angkatan Darat, Ibnu Sutowo, yang berpangkat kolonel kemudian naik ke jenjang jenderal. Beberapa posisi penting di bawahnya umumnya juga dipegang kalangan tentara. Konsesi di perusahaan perminyakan ini diberikan sebagai bagian dari semacam deal politik maupun saling pengertian –yang mungkin saja tak pernah diucapkan dengan cara yang betul-betul terus terang– antara Presiden Soekarno dengan pihak militer di bawah Mayor Jenderal Nasution sebelum Dekrit 1959.

Berbeda dengan Angkatan Darat, sumber dana politik PKI sedikit lebih terselubung dan nyaris tak terbuktikan, karena tak ada pihak yang betul-betul memiliki bukti-bukti hitam putih aliran dana PKI. Sumber dana utama PKI di masa-masa awal sebelum Pemilihan Umum 1955 adalah dari gerakan dan jaringan komunis internasional. Selanjutnya, sumber dana itu bergeser yang mulanya terutama datang dari Moskow menjadi lebih banyak berasal dari Peking, tatkala Aidit secara kasat mata membawa PKI lebih berkiblat ke Peking. Namun Moskow tak pernah sepenuhnya menghentikan bantuan keuangan, karena pemimpin blok Timur itu masih tetap mengalirkan dana ke kelompok PKI sayap Moskow yang masih eksis sebagai faksi ‘urutan kedua’ di tubuh partai tersebut. Apalagi, di balik yang terlihat, ada gambaran bahwa Aidit tidak pernah betul-betul meninggalkan Moskow. Menurut Muhammad Achadi –Menteri Transmigrasi dan Koperasi pada Kabinet Soekarno– hingga dekat-dekat saat terjadinya Peristiwa 30 September 1965, Aidit tetap menjalin hubungan dengan Moskow. Aidit pun –tanpa banyak diketahui pihak lain– berkali-kali datang ke Moskow sekitar waktu tersebut.

Sumber dana dalam negeri PKI, termobilisasi melalui Jusuf Muda Dalam yang memegang kendali Bank Sentral. Tapi sumber keuangan PKI lainnya yang tak kecil juga berasal dari kelompok-kelompok pengusaha bidang perdagangan dan industri beretnis Cina yang berhaluan kiri dan atau punya alasan ataupun kepentingan lain. Bandingkan dengan Masjumi, yang sebelum menjadi partai terlarang memperoleh aliran dananya antara lain dari satu dua ‘pengusaha’ anggota Masjumi yang mendapat fasilitas lisensi –di zaman bermunculannya pengusaha aktentas yang sekedar memperjualbelikan lisensi tersebut– melalui suatu program yang sebenarnya dimaksudkan untuk membantu ‘pengusaha nasional’  pada masa tokoh PSI Soemitro Djojohadikoesoemo menjadi Menteri Perdagangan dalam kabinet Natsir di tahun 1950-1951. Suatu ‘ladang’ yang sempit dan ringkas. Pengusaha aktentas memang bukan jenis yang bisa sepenuhnya diandalkan.

Sebaliknya, pada tahun lima puluhan, menteri-menteri yang berasal dari Masjumi juga banyak membantu pengusaha nasional. Jusuf Wibisono, Menteri Keuangan dalam Kabinet Sukiman-Suwirjo (1951-1952) dan Kabinet Ali Sastroamidjojo II (1956-1957) selama setahun-setahun, pernah antara lain membantu TD Pardede, pengusaha asal Sumatera Utara beragama Kristen dan anggota PNI. Hal serupa dilakukan pula sebelumnya oleh Sjafruddin Prawiranegara yang menjadi Menteri Keuangan dalam Kabinet Natsir (1950-1951) dan pada dua kabinet lain pada masa-masa sebelumnya. Menurut penuturan Pardede (kepada Professor Deliar Noer), suatu kali ketika usahanya menjadi besar dan sukses ia mendatangi keduanya, serta M. Sanusi tokoh Masjumi yang juga seorang pejabat di Departemen Perindustrian, untuk memberikan ‘amplop’ sebagai tanda terima kasih. Dengan cara yang baik-baik dan menyenangkan, ketiga tokoh Masjumi itu menolak menerimanya.

Selain karena faktor militansi tinggi yang dimiliki massa PKI, kelancaran aliran dana yang dikelola lebih efektif dan efisien –dan harus diakui relatif tak ‘tergigit’ oleh pengelola partai, seperti yang terjadi pada beberapa partai politik lain waktu itu– menjadikan manuver-manuver politik PKI lebih mobile dan efektif pula. Maka PKI muncul menonjol di berbagai lini medan pertarungan politik dan kekuasaan.

Hanya satu obsesi PKI yang belum juga tercapai, yaitu keberhasilan menciptakan sayap bersenjata yang tangguh, yang dengan gemilang dicapai oleh Partai Komunis Tjina di bawah Mao Zedong (Mao Tsetung) masih sejak tahun-tahun awal sejak kelahirannya. Sebagai ganti dari belum terpenuhinya obsesi tersebut adalah keberhasilan dalam kadar tertentu dari PKI menginfiltrasi dan menyusupkan pengaruhnya ke tubuh militer, khususnya Angkatan Darat, yang menjadi lebih intensif setelah terbentuknya Biro Khusus PKI di tahun 1964. Kelak akan ternyata bahwa pada saat dibutuhkan sayap PKI dalam militer, meskipun mencapai tingkat yang cukup signifikan, tidaklah bisa mencapai hasil optimum.

Partai Komunis Tjina yang lahir tahun 1921, meskipun lebih muda setahun dari PKI, dalam banyak hal dijadikan PKI sebagai percontohan dari waktu ke waktu, termasuk dalam obsesi memiliki sayap bersenjata yang andal. Pintu masuk untuk memenuhi obsesi tersebut, di luar dugaan dibuka oleh Dr Sun Yat-sen pemimpin Republik (Nasionalis) Cina yang pada sekitar tahun 1920 mengalami akumulasi kekecewaan terhadap pihak barat. Melihat keberhasilan Revolusi Bolsjewik dan berbagai keberhasilan Lenin setelahnya, Sun Yat-sen yang memiliki sikap dan pandangan yang sosialistis, terangsang untuk berhubungan dengan Uni Sovjet dan berharap bahwa dari hubungan itu nantinya ia bisa mendapat apa yang tidak didapatnya dari barat sekaligus bisa mengakhiri beberapa perlakuan buruk pihak barat pada Cina. Lenin, pemimpin Sovjet, ternyata tanggap dan segera mengalirkan banyak bantuan kepada Cina yang dipandangnya dapat bergeser ke kiri di bawah Sun Yat-sen yang juga memahami Marxisme dan Sosialisme dengan baik. Salah satunya adalah pengiriman sejumlah penasehat politik dan militer.

Satu di antara program prioritas Sun Yat-sen kala itu adalah memperbesar militer Kuomintang dengan bantuan para penasehat militer Sovjet itu. Memperbesar militer menjadi kebutuhan objektif bagi Sun Yat-sen, karena pada masa itu sebagian besar panglima militer di berbagai wilayah cenderung menciptakan diri sebagai warlord di daerah kekuasaannya masing-masing dan banyak menunjukkan ketidakpatuhan kepada pemerintah pusat. Sun Yat-sen mendengar banyak laporan mengenai perilaku seenaknya dari para panglima wilayah itu, yang bekerjasama dengan tuan-tuan tanah dan orang-orang kaya setempat, memeras dan menindas rakyat dengan berbagai tindak kekerasan. Mereka pun mengorganisir kegiatan kriminal dan premanisme untuk tujuan ‘komersial’ serta pengumpulan keuntungan materil, mulai dari pelacuran, permadatan hingga berbagai macam pemerasan. Kelompok ‘kriminal’ ini juga bersenjata dan berlaku sewenang-wenang. Para panglima dan perwira-perwiranya, bahkan sampai prajurit lapisan bawah, sangat koruptif.

Situasi ini dianggap Sun Yat-sen sangat melemahkan Cina dan bisa membawa Cina ke ambang kehancuran. Untuk mengatasinya, Sun Yat-sen membutuhkan militer Kuomintang yang diperbarui dan diperbesar, sehingga akan lebih disegani dan mampu menundukkan para warlords itu. Sun Yat-sen bertindak ‘radikal’ dengan membuka pintu bagi Partai Komunis Tjina turut serta sebagai sumber daya manusia ‘baru’ dalam pengembangan militer itu serta mengakomodir para kader partai komunis ke dalam institusi-institusi pemerintahan. Sejumlah besar kader Partai Komunis mengalir ke sekolah militer baru yang didirikan dan ditopang instruktur-instruktur militer dari Rusia (negara ‘induk’ Uni Sovjet). Ia mengangkat seorang perwira kepercayaannya, Chiang Kai-shek, sebagai pimpinan sekolah militer itu.

Suatu program lain, yang menyenangkan bagi Partai Komunis Tjina dipimpin Mao Zedong adalah program penataan ulang tanah –land reform– bagi para petani kecil di daratan Cina yang pada masa itu menjadi salah satu kelompok masyarakat sasaran pemerasan dan penindasan fisik dari para tuan tanah yang bekerja di bawah topangan dan lindungan para tentara korup. Para petani dijadikan sebagai ‘kuda’ yang diperas tenaganya, sementara anak-anak gadis mereka dijadikan sebagai objek seks bagi lapisan berkuasa beserta para kaki-tangan mereka dan setelah puas menikmatinya dijadikan pelacur di rumah-rumah hiburan. Program land reform diharapkan Sun Yat-sen menjadi jalan menyelamatkan petani dan karenanya akan memperoleh dukungan petani sebagai lapisan akar rumput guna menundukkan para warlord.

Berlanjut ke Bagian 2

Sejarah Persahabatan Korupsi dan Birokrasi (2)

Bulog “sebuah lembaga yang penuh godaan”.  Pertamina yang “bagaikan negara di dalam negara, semacam kerajaan gurita”.

Pada bulan Juni tahun 1973, Achmad Tirtosudiro diberhentikan dari jabatan Kepala Bulog dan diangkat menjadi Duta Besar RI di Republik Federasi Jerman (Jerman Barat, waktu itu). Kala itu, pengangkatan menjadi duta besar, dikonotasikan sebagai hal yang tidak menggembirakan, bahkan kerap dianggap sebagai ‘pembuangan’. Penggantian Achmad Tirtosudiro, tidak berarti kegagalan-kegagalan yang berulang-ulang Bulog dalam menjalankan fungsinya ikut berhenti. Di bawah para pengganti Achmad Tirto, siapa pun dia, kesalahan tetap terulang. Apakah orang-orang di Bulog itu bodoh-bodoh ? Jelas tidak betul kalau dikatakan demikian. Maka hanya ada satu jawaban untuk ini, yaitu bahwa kegagalan-kegagalan yang merugikan kepentingan umum dan kepentingan negara, terjadi karena telah tumbuh dan berkembangnya satu tradisi khusus yang terkait dengan permainan yang berbau korupsi. Tradisi khusus ini makin menguat dari waktu ke waktu, apalagi kemudian, Bulog tak hanya mengurusi beras, tetapi juga kebutuhan pokok lainnya, mulai dari gula, minyak goreng, tepung terigu sampai kepada impor dan pengaturan jatah kedele. Bersamaan dengan meluasnya lapangan wewenangnya untuk mengelola sembako (sembilan bahan pokok) itu, Bulog lalu juga menjadi ‘lumbung’ dana non budgetair dengan aneka penggunaan untuk berbagai tujuan yang berkaitan dengan kekuasaan.

Tapi Bulog sendiri memanglah suatu lembaga yang penuh godaan. Seperti dalam mitologi Yunani, seolah-olah lembaga itu memiliki satu kotak Pandora yang sekali dibuka akan menebar dosa dan kejahatan nan membelit tanpa bisa diakhiri. Sejauh ini, secara empiris, tak pernah ada pimpinan Bulog yang mampu luput dari permasalahan, begitu pula sejumlah eselon di  bawahnya. Sejak Bustanil Arifin SH, Ir Beddu Amang hingga Dr Rahardi Ramelan menteri Perindustrian dan Perdagangan yang merangkap Kepala Bulog di masa Presiden BJ Habibie, semua pernah berurusan dengan masalah hukum dan bahkan hingga kepada vonnis-vonnis pengadilan, terkait dengan sangkaan manipulasi yang mencapai angka ratusan milyar rupiah. Beberapa nama Presiden pun sempat dikaitkan dengan aroma dan godaan ‘dana non budgetair’ sejak Soeharto, Habibie sampai Abdurrahman Wahid. Di masa Habibie, muncul kasus dana non budgetair yang melibatkan secara hukum nama Dr Rahardi Ramelan dan Ir Akbar Tandjung selaku Menteri Sekretaris Negara.

Rahardi Ramelan mendekam dalam penjara, sementara Akbar Tandjung dinyatakan tak bersalah di tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Di balik berita, sebenarnya terdengar dan diketahui bahwa pada masa Habibie itu bukan hanya Akbar Tandjung yang ‘menerima’ dana non budgetair, melainkan juga ada nama-nama tokoh politik tingkat tinggi dari berbagai partai ranking atas peserta Pemilihan Umum 1999 sebagai penerima dana ex kotak Pandora. Namun, mengutip kata-kata seorang tokoh perjuangan 1966 yang di zaman mahasiswa kerap berseberangan dengan Akbar, “kebetulan Akbar saja yang sedang sial”. Di masa Abdurrahman Wahid, muncul kasus ‘Bulog Gate’ yang dijadikan salah satu alasan dan batu loncatan untuk menjatuhkan kedudukannya. Sedang dalam masa pemerintahan Megawati, sorotan terhadap Bulog yang dipimpin Drs Widjanarko Puspojo –mantan Ketua Umum DPP Ampi, Golkar, sebelum bergabung ke PDIP– yang semula hanya sebatas polemik impor beras dan peranan Bulog dalam imbal beli pesawat jet tempur Sukhoi, pada akhirnya juga berujung pada peradilan dan vonis penjara. Dan, kotak Pandora sudah terlanjur terbuka.

Kehidupan gemerlap ‘para raja’

ADA gula ada semut. Bulog memang adalah satu diantara badan pembawa rejeki pada menjelang dan sesudah 1970. Tidak mengherankan bahwa Bulog menjadi pusat perhatian bagi banyak pihak, termasuk yang menginginkan Bulog sebagai sekedar dompet kepentingan pribadi maupun sebagai ‘lumbung dana’ kepentingan politik dan kekuasaan.

Tetapi yang lebih legendaris sebenarnya, adalah Pertamina (Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional) yang pada masa-masa awal Orde Baru telah menjelma sebagai sumber dana negara yang sekaligus juga sebagai sumber kepentingan khusus. Setelah ladang-ladang minyak baru tak berhentinya ditemukan dan dieksplorasi –satu hal yang tidak berhasil dilakukan di masa kekuasaan Soekarno– pusat kegemerlapan berada di Pertamina dan sekitarnya. Menurut catatan, pada tahun 1969 anggaran pemerintah mengandalkan ‘pemasukan’ 27 persen yang berupa bantuan dan pinjaman luar negeri. Sedang 14 persen berasal dari pajak penghasilan dan pajak penjualan minyak mentah dan produk minyak lainnya ke luar negeri (Baru setelah 1973 pemasukan pajak dari minyak ini meningkat lebih pesat).

Sebenarnya ‘kisah sukses’ Pertamina sudah dimulai sejak tahun 1957. Pertamina berasal dari sebuah perusahaan minyak Belanda yang dinasionalisasi pada tahun itu dan pengelolaannya ‘boleh dikatakan’ diserahkan kepada Angkatan Darat (tepatnya kepada perwira-perwira Angkatan Darat). Pertamina saat itu, tak dapat ikut terlalu ‘dinikmati’ oleh Soekarno, tetapi sebaliknya sangat menopang Angkatan Darat sehingga membuat Angkatan Darat memiliki kemandirian keuangan dan ekonomi sejak masa Soekarno. “Di bawah Orde Baru”, tulis seorang peneliti Perancis Francois Raillon yang merujuk tulisan-tulisan dari Mingguan Mahasiswa Indonesia, Pertamina “menjadi perusahaan terpenting di Indonesia berkat cara-cara pengembangan perusahaan yang non konvensional dan amat berani mengambil risiko”. Pertamina dipimpin Ibnu Sutowo “yang memimpinnya sebagai sebuah perusahaan pribadi. Ia melindungi  sepenuhnya para anak buah, dan pegawainya, sedangkan dari mereka ia mengharapkan kesetiaan sejati dan Sutowo sendiri hanya mengakui satu penguasa di Indonesia yaitu Kepala Negara”. Ibnu Sutowo adalah seorang pribadi kharismatik dengan gaya “bangsawan besar”. Meskipun Pertamina memiliki status sebagai perusahaan negara, dan karenanya berada di bawah Departemen Pertambangan, Ibnu Sutowo hanya melapor langsung kepada Kepala Negara. Pertamina merupakan satu inkarnasi dari ketimpangan-ketimpangan yang dapat dilihat dalam sebuah negara patrimonial.

Dua media pers yang tergolong paling depan dalam mengecam ketimpangan yang berkaitan dengan Pertamina, adalah Harian Indonesia Raya yang dipimpin oleh tokoh pers Indonesia yang berintegritas tinggi Mochtar Lubis, serta Mingguan Mahasiswa Indonesia yang dipimpin Rahman Tolleng. Sedangkan kekuatan masyarakat yang paling kritis boleh dikatakan hanyalah para mahasiswa. Para mahasiswa intra kampus di Bandung termasuk diantara yang berada pada deretan depan dalam barisan yang paling kritis. Namun pada sisi lain, tak dapat dipungkiri pula adanya segelintir kalangan generasi muda di Jakarta yang cukup pandai memanfaatkan celah-celah untuk memperoleh keuntungan dan rezeki. Ada yang mendemo Pertamina, sementara yang lain bernegosiasi dengan Ibnu Sutowo, untuk netralisasi situasi.

“Segala sesuatunya di sekitar Jenderal Ibnu Sutowo adalah cemerlang dan gemerlapan. Pakaian seragamnya, kantornya yang dingin dibuat dari kayu jati (dengan minuman dingin coca cola dan air conditioning), pengawal-pengawalnya yang bersenjata, rumahnya yang megah di tengah kota yang tidak menentu, dan pesawat terbang jetnya”, tulis Mingguan Mahasiswa Indonesia di tahun 1969. Penyelenggaraan pesta-pestanya pun disorot dan dikiaskan sebagai pestanya para Sultan. “Dengan wewenang khusus yang diperolehnya dari pimpinan negara dalam perminyakan, Ibnu Sutowo telah mengembangkan dirinya sebagai raja minyak Indonesia. Ia tidak lagi semata-mata bertindak selaku petugas yang memimpin usaha pertambangan minyak negara, tetapi juga wakil negara untuk urusan perminyakan dengan negara luar, melampaui kewibawaan Departemen Pertambangan yang notabene secara hirarkis jauh lebih tinggi kedudukannya”. Selain itu, Pertamina pun telah berubah bagaikan negara dalam negara, semacam kerajaan gurita. “Pertamina di bawah Ibnu Sutowo telah melebarkan sayap ke bidang-bidang usaha di luar perminyakan. Sudah menyusup ke dalam dunia perdagangan nasional maupun internasional dan dikabarkan telah menanamkan modalnya di mana-mana sekehendak hati: di bidang perasuransian, pariwisata, restoran-restoran dan lain-lain”.

Pertamina pun berada di luar kontrol keuangan negara. Pertamina bisa memberikan sekehendaknya sumbangan terhadap pelbagai macam kegiatan dan organisasi, dengan jumlah yang cukup besar, sehingga menimbulkan tanda tanya. “Berapa banyak uang negara yang telah dihamburkan di luar kontrol Departemen Keuangan ? Dan sampai berapa jauhkah Ibnu Sutowo atau Pertamina mempunyai wewenang untuk mengeluarkan uang dari kasnya secara demikian ? Belum lagi  sumbangan-sumbangan yang diberikan secara tertutup kepada berbagai pihak dan golongan yang bisa menimbulkan kesan sebagai suatu usaha penyusunan kekuatan. Dan barang siapa yang membaca berita tentang pemberian sumbangan gedung baru dari Pertamina untuk Departemen Pertambangan, akan merasakan keganjilan. Betapa mungkin sebuah perusahaan negara yang ada dalam lingkup wewenang Departemen itu sendiri bisa menghadiahkan sebuah gedung yang notabene dibeli dengan uang negara juga?”. Penghadiahan gedung terjadi pada tahun 1969. Namun, bukan hanya Departemen Pertambangan, gedung kantor Presiden, yakni Bina Graha pun merupakan ‘pemberian’ Pertamina. Bagi Presiden Soeharto, agaknya Direktur Utama Pertamina Ibnu Sutowo juga adalah salah satu kocek untuk keperluan-keperluan khusus. Ketika misalnya mempersuasi Jenderal Soemitro pasca 15 Januari 1974 agar bersedia ‘mengalah’ menerima pos Duta Besar di Washington, dan Soemitro mengajukan penolakan dengan alasan ‘keluarga saya besar, banyak anak’, Soeharto ‘tanggap’ dengan mengatakan “Nanti akan saya beritahu Ibnu untuk membantu”.

Pada tahun 1969, para teknokrat yang ada di pemerintahan, sepakat dengan kritik-kritik yang dilontarkan para mahasiswa dan sebagian pers. Mereka melancarkan upaya-upaya untuk mengembalikan Pertamina pada relnya. Mereka mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa keuangan Pertamina. BPK gagal, karena tak diperkenankan melihat semua buku kas dan tidak boleh mengetahui prosedur pemakaian uang. Bukan hanya karena dihadang oleh Pertamina saja, tetapi juga karena tak ada dukungan dari berbagai pihak dalam kekuasaan yang rupanya berkepentingan dengan ‘ketertutupan’ Pertamina. Upaya meminta ‘bantuan” Presiden Soeharto juga tidak mendapat tanggapan. Jadi, ke mana lagi ? Bahkan belakangan, menghadapi segala serangan, Ibnu Sutowo berhasil menggalang kolega-koleganya dari kalangan jenderal untuk menangkis, sehingga keluar pernyataan “pemerintah akan melindungi Pertamina terhadap serangan-serangan yang bertujuan menghancurkan Pertamina”.

Pendek kata, pada sekitar tahun 1970, sebelumnya maupun hingga 5 tahun sesudahnya Pertamina begitu kokohnya. Setelah itu baru lah kekuatan benteng Pertamina itu luruh, tatkala pada tahun 1975 perusahaan itu nyaris bangkrut karena tak mampu membayar miliaran dolar utang jangka pendek yang dibuat Ibnu Sutowo dalam mengejar ambisinya membangun berbagai proyek yang sebenarnya sudah di luar jangkauan keuangan dan kemampuan ril Pertamina. Ibnu Sutowo akhirnya diganti. Setidak-tidaknya Ibnu telah membuktikan kepiawaiannya atas para pengeritiknya. Banyak diantara para pengeritiknya lebih dulu mati terkubur, seperti misalnya Harian Indonesia Raya dan Mingguan Mahasiswa Indonesia. Tampuk kepemimpinan Pertamina telah berganti. Tapi lagi-lagi, pergantian tidak selamanya berarti ‘end of the game’. Permainan berjalan terus dalam babak-babak baru dengan episode dan para pelaku baru pula. (Untuk mendapat referensi dari sisi lain, pembaca tulisan ini bisa membaca sebuah buku biografi Ibnu Sutowo, disusun Ramadhan KH, yang diluncurkan puteranya Pontjo Sutowo beberapa bulan berselang).

Bagi banyak pengelola BUMN yang lain, sebenarnya Pertamina besar ‘jasa’nya. Karena, dengan berbagai lakonnya Pertamina telah menyedot perhatian dan kritik yang besar, sehingga permainan yang berlangsung di BUMN yang lain dianggap kecil dan nyaris tak terperhatikan. Padahal, pada kurun waktu yang sama, sejak 1969 hingga tahun 1970-an, tak kurang banyaknya raja-raja kecil yang berkuasa dan bermain dengan leluasa. Gaya hidup bermewah-mewah bukan monopoli orang-orang Pertamina semata, melainkan milik banyak kalangan BUMN lainnya maupun lembaga-lembaga pemerintahan. Roesman Anwar –seorang kalangan BUMN yang sering menulis secara kritis di Mingguan Mahasiswa Indonesia– jauh-jauh hari, masih di tahun 1968 pada saat pemerintahan Soekarno masih terbilang seumur jagung, telah mengingatkan melalui suatu pemaparan. “Mobil nampak-nampaknya merupakan lambang prestise pertama. Sebuah Mercedes atau Holden baru seakan merupakan keharusan untuk dimiliki seorang manager”. Ia mengaku pernah melihat dari dekat “bagaimana seseorang yang di hari pertamanya sebagai Direktur memerintahkan untuk menyediakan sebuah Holden baru dan memperbaiki mobil lamanya untuk dipakai oleh sang isteri, yang semuanya dibebankan pada perusahaan”. Dan merupakan kebiasaan pula bahwa kalau suatu saat terjadi pergeseran maka sang mobil ikut pergi dengan ‘majikannya’. Untuk pejabat penggantinya terpaksa disediakan lagi mobil baru. “Rumah adalah sasaran kedua”. Kalau rumah sudah dimiliki maka rumah tersebut harus dirombak agar tampak lebih representatif, ditambah dengan ‘isinya’ yang serba ‘up-to-date’, mulai dari mebel sampai AC-nya”. Sasaran ketiga, adalah perlu melakukan perjalanan dinas ke luar negeri untuk kepentingan segala macam proyek serta segala macam pembicaraan dagang. Kalau tujuannya Jepang, meskipun merupakan rute aneh dalam peta, “maka diperlukan singgah di Eropa Barat, sekedar untuk menambah pengetahuan dan menambah relasi”. Tidak jarang, sang isteri ikut pula mendampingi sang suami. “Dalam soal gaji, semuanya serba khusus, dengan segala macam dana-dana khusus yang tidak perlu dipertanggungjawabkan. Belum lagi keperluan ‘istirahat’ ke daerah-daerah sejuk di dalam negeri. Perusahaan semakin direpotkan dengan segala macam tagihan”.

BUMN-BUMN pada kurun waktu itu, cukup beraneka ragam, mulai dari perusahaan pelayaran seperti Pelni dan perusahaan penerbangan seperti Garuda, PN-PN Perkebunan, PN-PN perdagangan yang belakangnya berembel-embel ‘Bhakti’ semisal Panca Bhakti, dan sebagainya, serta deretan perusahaan milik pemerintah daerah. Perusahaan-perusahaan negara itu boleh mencatat rugi terus menerus, minimal impas, tetapi kehidupan para pengelolanya ada pada tingkat atas cukup mewah dan berkelebihan. Tak ada dalam kamus pemerintah kala itu untuk menutup, membubarkan apalagi menjual BUMN, sebagaimana ruginya sekalipun. Ini jauh berbeda dengan pemerintahan pasca reformasi saat ini, yang justru sangat bersemangat ‘menjual’ –dengan nama privatisasi– segala macam BUMN yang justru tercatat mampu meraih untung. Lain waktu lain kebiasaan, tapi baunya tetap sama.

Berlanjut ke Bagian 3