Tag Archives: Ali Sastroamidjojo

Bung Karno Seorang Marxis, Apakah Ia Juga Komunis? (3)

DI SAMPING semua ini kita catat komando-komando Aidit –pidato-pidato 11 Mei dan 23 Mei di depan Hari Ulang Tahun PKI ke-45– buat mengganyang semua kapitalis birokrat, semua kaum anti Manipol, semua kaum anti Nasakom, kaum anti Komunis, kaum Trotzkys, kaum lima setan, termasuk kaum kapbir (kapitalis birokrat) dan tujuh setan desa.

            Tanggal 25 Juli Bung Karno mengomandokan supaya semua “PNI gadungan” ditendang dari PNI. Ini sesungguhnya adalah komando buat semua organisasi non komunis dan anti komunis untuk memecah belah diri mereka sendiri dengan saling mencurigai, saling menuduh, saling memfitnah, dan saling menendang. Tahun 1964 juga sudah ada komando-komando seperti ini.

SOEKARNO. "Dari sudut pelaksanaan Marxisme-Leninisme, Bung Karno memang berhasil. Bung Karno berhasil membangun Kediktatoran Demokratis Rakyat. Bung Karno berhasil mematangkan situasi revolusioner. Bung Karno berhasil memecah belah dan menyapu bersih kekuatan-kekuatan dan tokoh-tokoh anti komunis. Bung Karno berhasil mendudukkan PKI ke posisi berkuasa. " (foto Life)
SOEKARNO. “Dari sudut pelaksanaan Marxisme-Leninisme, Bung Karno memang berhasil. Bung Karno berhasil membangun Kediktatoran Demokratis Rakyat. Bung Karno berhasil mematangkan situasi revolusioner. Bung Karno berhasil memecah belah dan menyapu bersih kekuatan-kekuatan dan tokoh-tokoh anti komunis. Bung Karno berhasil mendudukkan PKI ke posisi berkuasa. ” (foto Life)

Inilah politik divide et impera Soekarno buat menjamin kokohnya kekuasaan PKI. Bung Karno mempraktekkan Marxisme-Leninisme-Maoisme. Sekarang tinggal meledakkan Revolusi Sosial-nya. Tapi untuk ini diperlukan senjata. Di samping itu ABRI yang anti komunis harus dihancurkan dulu. Sukses Revolusi Sosial hanya terjamin kalau diktum Mao Zedongdilaksanakan: “Political power grows out of the barrel of a gun” (Mao Zedong, On Contradiction).

 Menghancurkan ABRI dan Gerakan 30 September

            Karena ABRI adalah anti-komunis, maka ABRI harus dihancurkan, demi meratakan jalan buat perebutan kekuasaan oleh PKI.

            Caranya ada empat.

            Pertama, ABRI harus disusupi dengan komunisme, sehingga pecah menjadi ABRI-komunis dan ABRI anti komunis. Keduanya gampang diadu. Ternyata infiltrasi ini berhasil.

            Kedua, ABRI harus di-Nasakom-kan. Ini tidak berhasil sebab ditentang Abdul Harris Nasution dan Ahmad Yani.

            Ketiga, ABRI harus disuruh berperang melawan Inggeris supaya kekuatan ABRI bisa dipatahkan atau dihancurkan sama sekali. Untuk itu diperlukan perang terbuka di mana Inggeris melakukan invasi terbuka ke dalam wilayah Indonesia. Untuk memprovokasikan agresi Inggeris ini maka pasukan tertentu  diterjunkan ke Semenanjung Malaya. Tapi Inggeris tetap tidak bereaksi. Mereka tetap berdiam diri saja di Singapura dan paling-paling hanya menjaga perbatasan. Pihak sana rupanya mengerti bahwa perang terbuka berarti peng-komunis-an Indonesia secara total. Dengan demikian, usaha eksploitasi politik konfrontasi ternyata gagal.

            Keempat, karena gagalnya politik konfrontasi ini, maka Bung Karno mau membentuk “ABRI tandingan” yang namanya “Angkatan Kelima”. Bung Karno menyodorkan gagasan kepada ABRI. Gagasan ini dikatakan datang dari PM RRC Chou En-lai. Segera PKI dan semua organisasi massanya menuntut “minta dipersenjatai”. PNI dan ‘Suluh Indonesia’ juga memberi sokongan penuh. Kata Ali Sastroamidjojo kepada ‘Antara’ (23 Juli 1965), “Integrasi antara rakyat dan ABRI harus dilaksanakan dalam bentuk Angkatan Kelima”. Sejak bulan Mei Harian ‘Suluh Indonesia’ juga mempropagandakan idea Angkatan Kelima ini. Dan Bung Karno meng’amanat’i ABRI dengan mengatakan “bahaya kuning dari Utara itu tidak ada”, untuk menepis kekuatiran yang sebelumnya disampaikan para pimpinan Angkatan Darat.

            Angkatan Kelima ini gagal dilaksanakan, karena sikap keras dan tegas Nasution dan Ahmad Yani. Semua kegagalan merobek ABRI ini membuat avontur Gestapu (‘Gerakan September Tiga Puluh’) sebenarnya menjadi riskan. Peluangnya hanya setengah-setengah. Tetapi situasi revolusi diyakini oleh sebagian tokohnya sudah ‘masak’. Dianggap keadaan sudah “hamil tua”. Gerakan mesti dipaksakan.

            Beberapa hal jelas merupakan persiapan Gerakan 30 September.

            Anwar Sanusi berkata di bulan September bahwa “Ibu Pertiwi sudah hamil tua”. Tanggal 9 September Aidit berpidato: Sang bayi pasti lahir. Adalah kebiasaan Lenin untuk mengumpamakan “situasi revolusioner” sebagai “keadaan hamil”. Dus, “hamil tua” berarti “siap untuk segera dilahirkan”. Aidit mengatakan “kita berjuang untuk sesuatu yang pasti akan lahir. Kita kaum revolusioner adalah bagaikan bidan daripada bayi masyarakat baru itu. Sang bayi pasti lahir dan kita kaum revolusioner menjaga supaya lahirnya baik dan sang bayi cepat jadi besar”.

            Dalam sambutannya pada hari lahir ke 34 Partindo, yang dibacakan oleh salah satu menterinya Oei Tjoe Tat, Bung Karno menutup pidatonya dengan kata-kata, “Pergunakanlah Harlah ke-34 Partindo ini untuk meningkatkan implementasi komando saya untuk menyelesaikan Revolusi Nasional Demokratis Indonesia ini serta mengadakan persiapan-persiapan untuk memasuki periode Sosialisme Indonesia”. Jadi dalam keadaan negara yang bobrok waktu ini, Bung Karno memberi komando supaya bersiap-siap untuk memasuki Sosialisme Indonesia. Padahal “syarat-syarat kesejahteraan sosial dan hamil dengan kesejahteraan”, seperti yang pernah dikatakannya sendiri, sama sekali tidak ada. Tidak bisa tidak komando ini harus kita artikan sebagai komando untuk bersiap-siap menjalankan satu aksi, yakni Gestapu.

            Pada tanggal 26 September 1965, hanya lima hari sebelum Gerakan 30 September, Presiden Soekarno berkata di depan lulusan-lulusan Institut Pertanian Bogor dalam upacara di Istana Bogor, “Tahap pertama dari Revolusi Indonesia, yaitu tahap Nasional Demokratis, sudah hampir selesai. Kita sekarang sudah diambang pintunya tahap kedua dari Revolusi Indonesia, yaitu pelaksanaan sosialisme”.

            Sudah terang yang ada diambang pintu saat itu adalah “Revolusi Sosial”nya Gerakan 30 September. Selebihnya hanyalah ada kemelaratan, inflasi, dan ketidakadilan sosial, dan menghebatnya segala macam kebobrokan. Maka kita harus mengambil kesimpulan bahwa Bung Karno mengetahui benar tentang bakal adanya aksi Gerakan 30 September. Karena itu Bung Karno adalah pelaku Gerakan 30 September. Bung Karno adalah dalang utama Gerakan 30 September, atau salah seorang dalangnya.

 Berhasil atau tidak ?

            “Rezim Soekarno gagal”, kata rakyat sekarang. Bung Karno menjawab, “Aku berhasil”.

            Yang berbeda di sini adalah view point. Rakyat memakai Pancasila sebagai ukuran, sedang Bung Karno memakai Marxisme sebagai ukuran. Ternyata Pancasila dan Marxisme tidak klop, malahan bertentangan dalam penilaian.

            Dari sudut pelaksanaan Marxisme-Leninisme, Bung Karno memang berhasil. Bung Karno berhasil membangun Kediktatoran Demokratis Rakyat. Bung Karno berhasil mematangkan situasi revolusioner. Bung Karno berhasil memecah belah dan menyapu bersih kekuatan-kekuatan dan tokoh-tokoh anti komunis. Bung Karno berhasil mendudukkan PKI ke posisi berkuasa. Aksi Gerakan 30 September (Gestapu) adalah tugas mulia sebagai Marxis-Leninis yang sejati-konsekuen-revolusioner.

            Bung Karno bukanlah seorang Pancasilais. Pancasila adalah hogere optrekking dari Marxisme. Artinya, Pancasila adalah lebih tinggi dari Marxisme. Seharusnya Bung Karno berkata, “Aku adalah Pancasilais yang sudah mengatasi Marxisme”. Tapi Bung Karno tidak mengatakan itu. Belakangan, Bung Karno terus menerus berkata, “Aku adalah Marxis”.

            Sungguh celaka.

 *Marion Mueng Yong adalah nama yang digunakan Dr Soedjoko MA setiap kali menulis. Soedjoko seorang cendekiawan terkemuka, pengajar ITB yang menjadi aktivis. Memiliki gaya menulis yang memikat dan tajam. Tulisan ini berjudul asli “Siapa Dalang Gestapu?” dimuat serial selama 3 minggu di Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, akhir September dan awal Oktober 1966. Kemudian menjadi salah satu artikel koleksi dalam buku “Simtom Politik 1965” yang terbit 2007. Soedjoko termasuk salah satu yang meyakini keterlibatan penuh Soekarno dalam Peristiwa 30 September 1965. Meninggal dunia tahun 2006.

(socio-politica.com)

Snouck Hurgronje dan Hasrat Merdeka Nan Tak Kunjung Padam di Aceh (3)

ADA yang mengatakan lahirnya GAM di bulan terakhir tahun 1976 –dipelopori Tengku Hasan Tiro– salah satunya adalah akibat akumulasi kekecewaan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat yang menolak hasrat pengaturan Aceh berdasarkan syariat Islam. Penyebab lain, karena kekecewaan terhadap ketidakadilan pemerintah pusat dalam hal berbagi hasil kekayaan alam di daerah itu.

            Syariat Islam, alasan susulan yang dilekatkan. Alasan terkait syariat Islam, tak sepenuhnya benar. Alasan syariat Islam, menurut pengalaman empiris selalu menjadi alasan yang dilekatkan kemudian. Pemberontakan DI/TII, mulai dari yang dilakukan SM Kartosuwirjo di Jawa Barat, Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan, Ibnu Hadjar di Kalimantan Selatan dan Daud Beureueh di Aceh, cetusannya bukan dimulai karena soal keyakinan agama secara prinsipil. Selalu dimulai dari kekecewaan pribadi, yang lalu berkobar menjadi perlawanan dan kemudian dipilihkan tema agama. Keempat tokoh ini pada awalnya adalah bagian dari elite kekuasaan yang lalu marah saat tersisih dalam kancah persaingan.

HASAN TIRO MUDA, SEBELUM GAM. "Hanya dua tahun setelah mengalami kekecewaan kedua itu, Hasan Tiro mengobarkan Gerakan Aceh Merdeka. Suatu gerakan yang dalam batas tertentu cukup berhasil sebenarnya. Buktinya tak kurang dari 5 rezim kepresidenan harus terpontang-panting menghadapi GAM. Dan masing-masing presiden telah menyumbangkan kekeliruan dalam penanganan GAM." (diolah dari dokumentyasi partaiaceh.com)
HASAN TIRO MUDA, SEBELUM GAM. “Hanya dua tahun setelah mengalami kekecewaan kedua itu, Hasan Tiro mengobarkan Gerakan Aceh Merdeka. Suatu gerakan yang dalam batas tertentu cukup berhasil sebenarnya. Buktinya tak kurang dari 5 rezim kepresidenan harus terpontang-panting menghadapi GAM. Dan masing-masing presiden telah menyumbangkan kekeliruan dalam penanganan GAM.” (diolah dari dokumentyasi partaiaceh.com)

SM Kartosuwirjo kecewa dalam persaingan perebutan posisi ‘kemiliteran’ di Jawa Barat. Kahar Muzakkar yang pada mulanya adalah seorang Kolonel dalam tentara perjuangan kecewa ketika usai menangani masalah CTN (Corps Tjadangan Nasional) di Sulawesi Selatan tidak diangkat sebagai panglima militer setempat yang semula dijanjikan padanya. Pada awal masuk hutan, ia nyaris memilih komunisme sebagai ideologi perjuangan karena pengaruh rekan-rekan militernya semasa di Jawa Tengah. Baru beberapa lama kemudian Kahar lalu menyatakan diri bergabung dengan NII dan DI/TII.

Ibnu Hadjar di Kalimantan Selatan mulanya adalah Letnan TNI sebelum menyatakan diri bergabung dengan DI/TII, karena suatu kekecewaan pribadi.

Daud Beureueh yang menjabat sebagai Gubernur Militer Aceh 1948-1951, yang banyak berjasa di masa perjuangan bersenjata mempertahankan kemerdekaan sebelum penyerahan kedaulatan, belakangan disisihkan pemerintah pusat. Menurut sejarawan Taufik Abdullah, “ketika kedaulatan negara telah didapatkan dan Republik Indonesia Serikat (RIS) telah berdiri, Aceh dijadikan sebagai bagian dari Sumatera Utara. Ketika RIS bubar dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri, keputusan diperkuat. Memang benar pemerintah pusat menghadapi berbagai corak situasi yang dilematis –sebagai akibat pilihan yang tak mudah antara keharusan rasionalisasi administrasi pemerintahan dan keberlanjutan aspirasi revolusioner– tetapi bagi masyarakat Aceh pembubaran provinsi dirasakan sebagai pengkhianatan dan penghinaan.” Posisi Gubernur Sumatera Utara diserahkan kepada seorang tokoh lain yang jasa perjuangannya jauh kalah pantas dari Daud Beureueh.

Juga menurut Taufik Abdullah, meskipun Daud Beureueh menginginkan alternatif lain bagi Aceh, misalnya dengan kekhususan menjalankan syariat Islam, tak pernah ia bersikap separatis memisahkan diri dari NKRI. Ini berbeda dengan Tengku Hasan Tiro yang menyatakan diri sebagai penerus perjuangan Daud Beuereuh, tetapi di lain pihak melalui GAM ingin memisahkan Aceh dari NKRI.

Tokoh GAM Hasan Tiro tak lama setelah proklamasi, atas rekomendasi Daud Beureueh mendapat beasiswa pemerintah di masa PM Syafruddin Prawiranegara kuliah di UII Yogyakarta dan lulus 1949. Lalu berkesempatan melanjutkan kuliah di Universitas Columbia AS. Dan setelah mencapai gelar doktornya bekerja di Kedutaan Besar RI di AS.

Dengan alasan tak puas terhadap pemerintahan Kabinet Ali Sastroamidjojo, Hasan Tiro pulang ke Aceh bergabung dengan perlawanan DI/TII Aceh sejak 1953 yang dipimpin Daud. Tapi ketika pada bulan Mei 1962 Daud Beureueh ‘turun gunung’, Hasan Tiro meninggalkan Aceh kembali ke Amerika. Dalam buku biografinya “The Price of Freedom: The Unfinished Diary of Tengku Hasan di Tiro”, ia mengidealisir masa hidupnya di luar negeri sebagai masa pengasingan. Di luar negeri ia banyak menjalankan kegiatan hidup sebagai business man.

Dua belas tahun setelah Daud Beureueh turun gunung, ia datang ke Aceh untuk berbisnis. Kepada Gubernur Aceh Muzakkir Walad, ia mengajukan permohonan agar perusahaannya bisa menjadi kontraktor pembangunan kilang gas LNG Arun. Tapi ia harus kecewa karena pemerintahan Soeharto telah menyerahkan proyek itu kepada Perusahaan AS Bechtel Incorporation. Kegagalan menggoalkan bisnisnya ini digambarkannya sebagai suatu bukti bahwa pemerintahan Jakarta memang tak betul-betul mau memberikan otonomi kepada orang Aceh untuk ikut ‘membangun’ –tepatnya, menikmati kekayaan alam– Aceh. Sebenarnya, cukup naif bila Hasan Tiro menempatkan dirinya sebagai representasi dalam mengukur keadilan bagi Aceh.

Terlepas dari betapa korup rezim-rezim di Indonesia saat mengelola kekayaan alam, dalam hal rezeki pembangunan Aceh, ada begitu banyak tokoh dan kelompok pengusaha Aceh yang ikut mengambil peran dan mendapat kesempatan. Hanya saja, itu kebetulan bukan Hasan Tiro. Andaikan kalangan penguasa negara kala itu punya cenayang yang prima, mungkin ia menasehatkan agar permintaan Hasan Tiro dikabulkan dan jalan sejarah menjadi lain. Tentu saja, akan menjadi kukuh suatu tradisi, kalau ingin mendapat perhatian dan pembagian rezeki dari kalangan kekuasaan, melawan-lawanlah dalam kadar tertentu. Tapi bila kebablasan, lain lagi hasil akhirnya.

Hanya dua tahun setelah mengalami kekecewaan kedua itu, Hasan Tiro mengobarkan Gerakan Aceh Merdeka. Suatu gerakan yang dalam batas tertentu cukup berhasil sebenarnya. Buktinya tak kurang dari 5 rezim kepresidenan harus terpontang-panting menghadapi GAM. Dan masing-masing presiden telah menyumbangkan kekeliruan dalam penanganan GAM –suatu hal yang pada waktunya perlu juga dibahas.

Mulai dari Soeharto yang menggunakan operasi militer yang berlebihan dan penuh ekses; BJ Habibie yang tergesa-gesa minta maaf kepada rakyat Aceh –sebenarnya kepada GAM– dan menjanjikan penarikan mundur 4000 personil TNI, mirip dengan kekeliruannya di Timtim yang menghasilkan referendum dengan Indonesia sebagai pihak yang kalah; Abdurrahman Wahid dan Ketua MPR Amien Rais yang menyetujui referendum Aceh dengan kemungkinan senasib dengan referendum Timor Timur; Sampai Megawati yang menyetujui UU Otonomi Khusus Nanggroe Aceh Darussalam dan sejumlah konsesi bagi GAM tanpa mendalami kesungguhan GAM untuk suatu perdamaian; Lalu, pasangan SBY-Jusuf Kalla, yang memberi banyak angka kemenangan bagi GAM dalam Perjanjian Helsinki, karena beberapa obsesi. Dari sekitar 57 point dan subpoint yang ada sebagai butir-butir kesepakatan Perjanjian Helsinki 2005 (mengenai ketentuan penyelenggaraan pemerintahan di Aceh, HAM, amnesti dan reintegrasi, serta pengaturan keamanan), 40 point/subpoint memanjakan GAM dan hanya 17 yang menguntungkan pemerintah Indonesia.

Dimana-mana juga memang tak adil. UNTUK penyebab yang kedua terkait ketidakadilan yang menyebabkan alasan bagi lahirnya GAM, pertanyaannya adalah daerah mana di Indonesia ini yang samasekali tak pernah mengalami ketidakadilan pemerintah pusat, sepanjang masa Indonesia merdeka?

Bahkan Ali Sadikin tatkala menjadi Gubernur DKI, pun tak henti-hentinya mengecam sikap kurang perhatian pemerintah pusat terhadap Jakarta, sehingga harus menggali dana inkonvensional dari legalisasi aneka bentuk perjudian di ibukota. Antara lain karena perilaku korup di kalangan pemerintahan pusat, memang harus diakui banyak sikap tak adil dan lalai mengurus negara telah bermunculan. Akan tetapi selalu ada sejumlah daerah di Indonesia ini yang tidak seberuntung beberapa daerah lainnya dalam hal kepemilikan kekayaan alam dan sumber daya manusia yang secara kualitatif memadai. Daerah-daerah seperti ini harus dibantu dengan distribusi silang. Lalu apa yang terjadi bila daerah-daerah kaya enggan berbagi? Apakah daerah-daerah miskin, yang dianggap beban itu, dilepaskan saja dari Republik Indonesia ini?

Tak ada pilihan, selain kita bersama-sama memperjuangkan bagaimana negara ini tak dibiarkan dikuasai para bandit yang masuk ke dalam kekuasaan. Tepatnya, barangkali kini, bagaimana bersama-sama membuang keluar bandit-bandit korup itu dari pemerintahan negara. Itu masalah kita bersama yang harus diperjuangkan, tetapi bukan dengan melakukan pemberontakan separatis, ala GAM ataupun OPM.

NAMUN, di atas segalanya, karena Perjanjian Helsinki sudah merupakan fakta sejarah, tak ada pilihan lain selain bahwa pemerintah harus lebih tegas mengawal agar perjanjian tersebut dipatuhi semua pihak. Bila pemerintah gagal melakukan kawalan, itu hanya akan melukai hati rakyat Indonesia lainnya yang bukan pengikut atau simpatisan GAM.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com)                      

Kutub Tujuh Pemberontakan di Indonesia: Di Ujung Kiri PKI, di Ujung Kanan DI/TII (4)

SASARAN utama provokasi dan kekerasan oleh massa PKI di Jawa Tengah pada masa prolog Peristiwa 30 September 1965, adalah para pengikut PNI. Padahal, di tingkat nasional, PNI dan PKI seolah-olah terkesan kuat sebarisan dalam barisan Nasakom. Di tubuh PNI kala itu PKI bahkan berhasil ‘menanam’ seorang kadernya, Ir Surachman, dalam posisi penting sebagai Sekertaris Jenderal DPP PNI, mendampingi Ketua Umum Ali Sastroamidjojo SH. Itu sebabnya kemudian dalam pergolakan politik tahun 1966 ada penamaan PNI Asu, untuk membedakan dengan faksi PNI Osa-Usep yang menolak pengaruh unsur kom di tubuhnya.

AIDIT DAN POSTER PKI. “Membunuh itu, bisa mencandu, menimbulkan ekstase. Apalagi bila para korban tak berdaya meratap memohon, itu akan merangsang para eksekutor untuk lebih menikmati keperkasaan kekuasaannya. Pada beberapa kalangan massa organisasi Islam di sana, pembasmian anggota PKI yang dianggap anti Tuhan, bahkan diyakini sebagai bagian tugas membela agama. Bagi PKI ini menjadi antiklimaks, setelah sebelumnya di masa Nasakom sangat agresif menjalankan teror mental terhadap lawan politiknya di seluruh Indonesia”. (download anam78.blogspot.com/kompasiana.com)

Kenapa pengikut PNI di Jawa Tengah menjadi sasaran utama PKI, tak lain karena pada waktu itu, pengikut-pengikut PNI di Jawa Tengah dominan dalam jabatan-jabatan pemerintahan daerah, dominan dalam dunia usaha dan memegang kepemilikan terbesar dalam pertanahan. Sedangkan sasaran politik PKI adalah pemerataan kepemilikan tanah dengan cara radikal, dan untuk jangka panjang pemerataan kekayaan. Secara ideal, pemerataan tentulah baik, namun bila dilakukan dengan cara paksa dan radikal melalui kekerasan, sama artinya dengan penjarahan. Di Jawa Timur, sementara itu, para haji pengikut NU lah yang menjadi pemilik areal terluas tanah-tanah pertanian maupun dalam berbagai bentuk penggunaan tanah lainnya. Para pengikut NU juga unggul dalam kehidupan ekonomi lainnya. Maka, di provinsi tersebut, aksi radikal massa PKI dalam pertanahan dan perang terhadap apa yang mereka namakan ‘setan desa’ lebih tertuju kepada para pengikut NU.

Bisa dipahami bila kemudian pada masa epilog, saat terjadinya pembalasan dendam sosial politik di Jawa Timur, pelaku terdepan dalam peristiwa tersebut adalah massa NU, khususnya Barisan Ansor Serba Guna dari Pemuda Ansor. Kita ingin kembali mengutip pemaparan dalam buku “Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966” –yang untuk sebagian pernah dimuat di blog sociopolitica Continue reading Kutub Tujuh Pemberontakan di Indonesia: Di Ujung Kiri PKI, di Ujung Kanan DI/TII (4)

Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa (5)

Hatta Albanik*

PADA masa awal perjuangan Angkatan 66, konstelasi ini kemudian berubah dengan tersingkirnya kekuatan-kekuatan yang dianggap dekat dengan PKI pada waktu itu (mungkin juga sampai kini ?) dan dianggap sebagai dalang terjadinya pemberontakan G30S (suatu usaha kudeta terhadap kekuatan pemerintahan yang sah waktu itu): CGMI plus GMNI. Di kalangan PNI pada waktu itu telah terjadi pula usaha pembersihan terhadap tokoh-tokoh PNI yang dipimpin oleh Ali Sastroamidjojo dan Ir Surachman yang dianggap bersimpati terhadap PKI, sehingga terbentuklah GMNI ‘aliran kanan’ PNI yang dipimpin Osa Maliki dan Usep Ranawidjaja. GMNI dari aliran inilah yang dianggap bisa bekerjasama dengan organisasi-organisasi ekstra kampus yang anti komunis dan menjadi kekuatan pendobrak awal dalam usaha ABRI di bawah pimpinan Soeharto dan AH Nasution untuk menggusur kekuatan Orde Soekarno melalui pembentukan KAMI. Pada mulanya KAMI hanya didukung oleh organisasi-organisasi mahasiswa ekstra kampus yang anti komunis tersebut. Terlibatnya mahasiswa melalui organisasi intra kampus kemudian, terjadi oleh karena terdesaknya usaha-usaha pergerakan yang dilakukan oleh KAMI dengan munculnya instruksi pemerintahan Orde Soekarno untuk membubarkan KAMI yang segera disusul instruksi Wakil Perdana Menteri (Waperdam) I Soebandrio untuk membentuk Barisan Soekarno sebagai pengimbang KAMI. Waktu itu terkenal semboyan “teror harus dibalas dengan kontra teror”. Terdesaknya organisasi KAMI yang murni ekstra kampus itu kemudian mendorong munculnya kebutuhan melibatkan mahasiswa secara keseluruhan di kampus-kampus perguruan tinggi untuk juga terlibat dan melibatkan diri dalam perjuangan menghancurkan dalang peristiwa kudeta G30S yang dianggap masih terlalu dilindungi oleh Soekarno. Bersamaan dengan munculnya konsulat-konsulat KAMI di perguruan-perguruan tinggi terkemuka di Indonesia pada waktu itu bersama-sama dengan dilibatkannya pula massa pelajar SMP dan SMA di dalam organisasi KAPI (Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia) dan KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia) maka resmilah para mahasiswa organisasi intra kampus ikut terlibat menjadi anggota KAMI.

AKTIVIS MAHASISWA BANDUNG-JAKARTA MENJELANG MALARI: HATTA ALBANIK, HARIMAN SIREGAR, KOMARUDDIN. Banyak organisasi extra kampus yang “segera setelah peristiwa Malari 1974 meletus di Jakarta buru-buru menyatakan sikap menghujat gerakan mahasiswa 1974 dan menjilat kekuasaan pemerintahan Orde Soeharto untuk kemudian memperoleh konsesi-konsesi politik bahkan konsesi ekonomi tertentu”. (Dokumentasi foto: Pandu)

Dengan penggambaran di atas dapat Continue reading Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa (5)

Mahasiswa, Tentara dan Kekuasaan (5)

“Keluar-kampusnya kegiatan-kegiatan mahasiswa intra kampus sebagian besar terjadi oleh karena semakin berkurangnya kepercayaan masyarakat luas dan kalangan mahasiswa intra kampus terhadap permainan-permainan politik para tokoh organisasi ekstra kampus yang seringkali ‘bermain mata’ dengan politik kekuasaannya Orde Soeharto dan ABRI. Organisasi mahasiswa ekstra kampus tidak mungkin lagi berdiri di depan untuk mengkritisi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintahan Orde Soeharto”.

Di masa Orde Soekarno banyak partai politik yang mendirikan organisasi-organisasi onderbouw di kalangan mahasiswa untuk  menanamkan pengaruh ideologi politik yang mereka anut itu pada generasi muda intelektual mahasiswa. Diantaranya, sudah tak asing lagi bagaimana sebagian besar universitas-universitas negeri terkemuka banyak yang dipengaruhi oleh organisasi-organisasi mahasiswa ekstra seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI). Sementara kampus-kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) pada waktu itu ditengarai sebagai basis dari pengaruh organisasi mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Banyak perguruan tinggi swasta yang berafiliasi dengan partai-partai politik Katolik dan Kristen lalu juga menjadi basis pengaruh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Jangan lupa pula pengaruh dari organisasi-organisasi mahasiswa yang kebanyakan beranggotakan kalangan non pri keturunan cina yang kekiri-kirian, yang bahkan menolak upaya-upaya pembauran dengan menuntut menjadi kelompok etnis tersendiri, sebagai organisasi yang berbasiskan ideologi yang mempertahankan semata-mata kebhinnekaan dan sedikit sekali upaya untuk menemukan keekaan. Wajar bila aktivitas kegiatannya lebih banyak berorientasikan kepentingan ideologi politik semata, yang untuk mempertahankan eksistensinya seringkali melakukan manuver-manuver politik dengan mempertajam perbedaan-perbedaan yang mereka miliki (divergensi) dan hampir samasekali tidak berorientasikan konvergensi, mencari kesamaan yang memungkinkan terjadinya pembauran gagasan.

Kebersamaan di dalam KAMI ternyata lebih didasarkan pada kepentingan-kepentingan jangka pendek untuk menumpas PKI sebagai musuh bersama yang berlanjut dengan upaya-upaya menggulingkan Soekarno yang dianggap terlalu melindungi PKI, sebagai musuh bersamanya. Dengan keberhasilan meruntuhkan kekuasaan Orde Soekarno, organisasi ekstra kampus – yang di masa Orde Soekarno juga saling bertarung memperebutkan hegemoni dan menguasai kampus-kampus perguruan tinggi terkemuka di Indonesia – kembali melanjutkan pertempuran diantara mereka yang sempat jedah sejenak sewaktu mereka bisa berkumpul bersama dalam waktu singkat di dalam organisasi perjuangan KAMI. Organisasi KAMI sendiri terbentuk cukup unik melalui prakarsa ABRI di dalam pemerintahan Kabinet Soekarno yang seakan-akan diinspirasikan dari Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (PPMI) yaitu organisasi yang menghimpun dalam satu wadah federasi organisasi-organisasi mahasiswa ekstra di Indonesia pada waktu itu. Organisasi-organisasi intra kampus ketika itu pun dihimpun dalam suatu organisasi yang diberi nama Majelis Mahasiswa Indonesia (MMI). Dalam kenyataannya waktu itu, kekuasaan di dalam MMI hampir sepenuhnya ditentukan oleh pergulatan dan kompetensi hegemoni yang berlangsung di antara organisasi-organisasi ekstra kampus yang bernaung di dalam PPMI. Entah mengapa organisasi PPMI maupun MMI ternyata berhasil didominasi oleh kekuatan CGMI yang menjadi onderbouw PKI, HMI yang dituding oleh Orde Soekarno sebagai onderbouw dari partai terlarang Masjumi, serta GMNI yang menjadi onderbouw dari Partai Nasional Indonesia (PNI) yang kala itu dituduh dikuasai oleh kekuatan ideologi kekiri-kirian bahkan dituduh disusupi oleh tokoh komunis.

Pada masa awal perjuangan Angkatan 66, konstelasi ini kemudian berubah dengan tersingkirnya kekuatan-kekuatan yang dianggap dekat dengan PKI pada waktu itu (mungkin juga sampai kini ?) dan dianggap sebagai dalang terjadinya pemberontakan G30S (suatu usaha kudeta terhadap kekuatan pemerintahan yang sah waktu itu): CGMI plus GMNI. Di kalangan PNI pada waktu itu telah terjadi pula usaha pembersihan terhadap tokoh-tokoh PNI yang dipimpin oleh Ali Sastroamidjojo dan Ir Surachman yang dianggap bersimpati terhadap PKI, sehingga terbentuklah GMNI ‘aliran kanan’ PNI yang dipimpin Osa Maliki dan Usep Ranawidjaja. GMNI dari aliran inilah yang dianggap bisa bekerjasama dengan organisasi-organisasi ekstra kampus yang anti komunis dan menjadi kekuatan pendobrak awal dalam usaha ABRI di bawah pimpinan Jenderal Soeharto dan Jenderal AH Nasution untuk menggusur kekuatan Orde Soekarno melalui pembentukan KAMI.

Pada mulanya KAMI hanya didukung oleh organisasi-organisasi mahasiswa ekstra kampus yang anti komunis tersebut. Terlibatnya mahasiswa melalui organisasi intra kampus kemudian, terjadi oleh karena terdesaknya usaha-usaha pergerakan yang dilakukan oleh KAMI dengan munculnya instruksi pemerintahan Orde Soekarno untuk membubarkan KAMI yang segera disusul instruksi Wakil Perdana Menteri (Waperdam) I Soebandrio untuk membentuk Barisan Soekarno sebagai pengimbang KAMI. Waktu itu terkenal semboyan “teror harus dibalas dengan kontra teror”. Terdesaknya organisasi KAMI yang murni ekstra kampus itu kemudian mendorong munculnya kebutuhan melibatkan mahasiswa secara keseluruhan di kampus-kampus perguruan tinggi untuk juga terlibat dan melibatkan diri dalam perjuangan menghancurkan dalang peristiwa kudeta G30S yang dianggap masih terlalu dilindungi oleh Soekarno. Bersamaan dengan munculnya konsulat-konsulat KAMI di perguruan-perguruan tinggi terkemuka di Indonesia pada waktu itu bersama-sama dengan dilibatkannya pula massa pelajar SMP dan SMA di dalam organisasi KAPI (Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia) dan KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia) maka resmilah para mahasiswa organisasi intra kampus ikut terlibat menjadi anggota KAMI.

Dengan penggambaran di atas dapat dipahami mengapa pada tahun 1970-1974 gerakan back to campus lebih banyak dilakukan oleh organisasi-organisasi intra kampus yang seakan-akan kembali meninggalkan kegiatan-kegiatan politik untuk kembali melaksanakan fitrahnya sebagai mahasiswa yang harus melanjutkan studinya. Sementara tokoh-tokoh mahasiswa organisasi ekstra kampus juga kembali pada fitrahnya sebagai politisi-politisi muda yang digerakkan oleh aliran ideologi politiknya masing-masing. Tentunya kalangan organisasi mahasiswa ekstra kampus inilah yang sangat berkeberatan dengan terlaksananya gagasan back to campus. Terdorongnya kemudian tokoh-tokoh mahasiswa intra kampus ke dalam kegiatan politik yang terjadi, adalah karena mereka juga tidak tahan menghadapi penyimpangan-penyimpangan kekuasaan Orde Soeharto. Kemudian, mengambilalih sikap-sikap kritis mahasiswa dan cendekiawan kampus yang tak mungkin lagi dilakukan oleh tokoh-tokoh organisasi mahasiswa ekstra kampus yang semakin larut masuk ke dalam permainan politik kekuasaan Orde Soeharto. Keluar-kampusnya kegiatan-kegiatan mahasiswa intra kampus sebagian besar terjadi oleh karena semakin berkurangnya kepercayaan masyarakat luas dan kalangan mahasiswa intra kampus terhadap permainan-permainan politik para tokoh organisasi ekstra kampus yang seringkali ‘bermain mata’ dengan politik kekuasaannya Orde Soeharto dan ABRI. Organisasi mahasiswa ekstra kampus tidak mungkin lagi berdiri di depan untuk mengkritisi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintahan Orde Soeharto.

Tokoh-tokoh organisasi ekstra kampus pada umumnya masih merupakan tokoh-tokoh gerakan mahasiswa 1966. Regenerasi pimpinan organisasi ekstra kampus ini memang hampir tidak berlangsung mulus. Banyak pimpinan organisasi mahasiswa ekstra kampus ini yang sebenarnya sudah bukan mahasiswa lagi, entah karena dropout (tidak dapat menyelesaikan studinya), entah karena telah menjadi sarjana tapi masih betah mempertahankan statusnya sebagai pimpinan organisasi mahasiswa ekstra kampus. Banyak diantaranya yang dalam usia sudah tidak muda lagi (usia 30-40 bahkan lebih tua) masih mempertahankan statusnya itu. Sementara di kalangan organisasi intra kampus (khususnya pada perguruan-perguruan tinggi terkemuka) proses regenerasi pada tampuk kepemimpinannya berlangsung sangat cepat. Hampir tidak pernah ada pimpinan intra yang lebih dari dua periode menduduki jabatan puncak dalam organisasi mahasiswa intra kampus.

Berlanjut ke Bagian 6

65 Tahun Dengan 6 Presiden Indonesia (1)

“Beberapa orang yang ‘dilempar’ keluar dari rezim kekuasaan Jenderal Soeharto, karena melakukan korupsi –atau di’parkir’ karena berbagai alasan tidak terhormat lainnya– berhasil tampil kembali di masa reformasi. Mereka berhasil memanipulasi ‘sejarah’ diri mereka dengan gambaran ‘retorik’ pernah melakukan perlawanan terhadap Soeharto. Menjadi mulia meski tidak mulia di masa kekuasaan lampau yang tak dimuliakan lagi”. “Selain itu, bisa dicatat bahwa pada setiap masa kepresidenan, selalu muncul juga tokoh-tokoh kaya baru yang tak terlepas dari permainan kekuasaan”.

SELAMA 65 tahun Indonesia merdeka, sejak 17 Agustus 1945, rakyat Indonesia ganti berganti hidup bersama 6 presiden. Ada yang memerintah selama 20 tahun dan 32 tahun, yakni Soekarno dan Soeharto, ada yang berada pada posisinya ibarat hanya seumur jagung, yakni BJ Habibie. Sedang Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputeri harus berbagi separuh-separuh periode 5 tahun. Dan ada pula yang akan menjalaninya selama 10 tahun –atau dua periode, batas maksimal yang diperbolehkan UUD hasil amandemen– yakni Soesilo Bambang Yudhoyono, bila selamat melampaui masa kedua kepresidenannya saat ini tanpa impeachment atau musibah lainnya. Mudah-mudahan pula, keluhan melankolis Presiden tentang adanya di antara ‘anak bangsa’ yang menjadikan dirinya sasaran, maaf, assassinasi, takkan pernah menjadi kenyataan.

Meski ada yang saling meniru satu sama lain, secara umum para presiden yang enam orang itu, memiliki gaya menjalankan kekuasaan yang masing-masing berbeda. Namun keenam presiden itu memiliki beberapa kesamaan ‘penting’: Sama-sama belum berhasil menegakkan keadilan sosial –keadilan ekonomi, keadilan politik maupun keadilan hukum– bagi seluruh rakyat dalam suatu negara Indonesia yang aman dan sejahtera. Sebagian memerintah dengan gaya otoriter, sebagian dengan gaya feodalistik yang bercampur gaya kolonialistik, sebagian lagi mencoba gaya bercitra demokratis, namun pada hakekatnya sama-sama lebih banyak sekedar mengatasnamakan demokrasi, karena belum berhasilnya bangsa ini menemukan format yang pas dalam praktek berdemokrasi.

Persamaan lain yang sangat menonjol, terlihat secara empiris dari masa ke masa hampir sepenuhnya selama 65 tahun Indonesia merdeka, ialah kegagalan membasmi ‘keong racun’ korupsi. Beberapa di antara mereka, sebaliknya justru berhasil ‘mengendalikan’ korupsi untuk ditarik manfaatnya dalam rangka memelihara kekuasaan, atau setidaknya mempertahankan eksistensinya dalam kekuasaan. Dengan penamaan yang berbeda-beda, selalu terjadi money politics dalam rangka pemeliharaan kekuasaan, yang dengan sendirinya tak bisa tidak mengharuskan adanya kompromi-kompromi dengan para pemilik akumulasi kekayaan yang memperolehnya melalui cara busuk dalam iklim koruptif.

Para pemegang akumulasi kekayaan ini, terbagi dalam dua kelompok besar. Pertama, para konglomerat maupun pengusaha semi konglomerat yang berhasil makin memperbesar akumulasi kekayaan mereka melalui kerjasama ‘ekonomi’ dengan kalangan kekuasaan yang memerlukan biaya sebanyak mungkin dana untuk memperoleh maupun memelihara kekuasaan. Kedua, tak lain adalah kelompok maupun perorangan yang pernah berada di dalam kekuasaan yang di masa lampau saat berkuasa bisa mengakumulasi kekayaan melalui manipulasi atau pemanfaatan kekuasaan mereka saat itu. Kelompok kedua ini membutuhkan kompromi tertentu dengan penguasa ‘baru’ terutama sebagai pengamanan diri mereka agar tak dikutak-katik dosanya di masa lampau, bahkan kadangkala dengan kompromi itu masih bisa turut serta menjalankan peran atau pengaruh tertentu di belakang layar kekuasaan. Makanya dari waktu ke waktu kita selalu bisa melihat kehadiran tokoh-tokoh kategori ‘the man for all seasons’ untuk menghindari penyebutan kasar sebagai tokoh bunglon.

Khusus mengenai manusia segala cuaca –dalam konotasi negatif– ini, menurut catatan,  selalu ada dalam setiap masa peralihan antara dua kurun waktu sejarah. Melimpah dari satu zaman ke zaman berikutnya. Mereka kaum oportunis yang pernah menjadi kaki tangan aktif dari kaum kolonial misalnya, bisa beralih dan mendapat peran di masa-masa awal kemerdekaan. Tapi tentu kita harus membedakannya dengan lapisan pamong praja dalam birokrasi masa kolonial yang kemudian berperan positif dalam birokrasi Indonesia merdeka pada masa awal. Dalam masa peralihan antara rezim Soekarno dengan rezim Soeharto, terdapat pula beberapa tokoh oportunis yang berhasil melanggengkan peranannya dengan nyaman di sisi Soeharto. Sebagaimana kita bisa melihat betapa sejumlah tokoh yang sangat berperan menjalankan politik kekuasaan Soeharto, kemudian mendapat tempat dan peran yang tak kalah signifikannya di masa yang disebut era reformasi. Menarik pula, bagaimana beberapa orang yang ‘dilempar’ keluar dari rezim kekuasaan Jenderal Soeharto, karena melakukan korupsi –atau di’parkir’ karena berbagai alasan tidak terhormat lainnya– berhasil tampil kembali di masa reformasi. Mereka berhasil memanipulasi ‘sejarah’ diri mereka dengan gambaran ‘retorik’ pernah melakukan perlawanan terhadap Soeharto. Menjadi mulia meski tidak mulia di masa kekuasaan lampau yang tak dimuliakan lagi.

SEPERTI halnya dengan elite yang sedang berada dalam kekuasaan dan pemerintahan negara, para elite partai-partai politik yang sangat kuat orientasinya dalam mengejar kekuasaan, juga sama membutuhkan para konglomerat dan kelompok kedua yang terdiri dari eks lingkaran kekuasaan masa lampau. Itu sebabnya, sekarang ini, kita juga bisa melihat keberadaan sejumlah tokoh ex menteri atau ex pejabat yang cukup berduit –dan diharapkan masih punya sisa pengaruh dan jaringan atau akses tertentu– di sejumlah partai politik.

Di masa Presiden Soeharto, dengan sedikit sekali pengecualian, tak ada pejabat pemerintahan apalagi tokoh militer atau purnawirawan, berada di tubuh dua partai –PPP dan PDI– di luar Golkar. Hanya ada 1-2 menteri yang 1-2 kali berasal dari partai, yang diangkat Presiden Soeharto, seperti misalnya Sunawar Sukawati dan KH Idham Khalid. Seluruh pegawai negeri harus menjadi anggota Korpri yang kiblat politiknya adalah Golkar. Sementara di masa kekuasaan Presiden Soekarno, khususnya pada masa Nasakom 1959-1965, partai-partai unsur Nasakom mendapat tempat dalam kabinet. Ada menteri-menteri dari PKI dan yang se-aspirasi, seperti Nyoto, Jusuf Muda Dalam, Oei Tjoe Tat dan Soebandrio. Ada menteri-menteri dari partai-partai atau kelompok unsur Agama, seperti KH Idham Chalid, Wahib Wahab, A. Sjaichu, Leimena, Frans Seda, Tambunan. Ada pula menteri-menteri unsur Nasionalis, seperti Ali Sastroamidjojo, Chairul Saleh, Supeni, serta dari kalangan militer.

Presiden Soekarno memfaedahkan sejumlah pengusaha besar untuk membantu mengisi pundi-pundi Dana Revolusi. Dalam deretan pengusaha terkemuka itu terdapat antara lain, Markam, Hasjim Ning, Dasaad Musin dan Rahman Aslam. Tokoh-tokoh pengusaha yang menjadi besar karena kemudahan akses dengan kekuasaan ini, menjadi tamu tetap dalam pesta-pesta malam tari lenso di Istana Presiden yang juga disemarakkan oleh sejumlah artis atau bintang film jelita seperti Titiek Puspa, Nurbani Jusuf, Baby Huwae dan kawan-kawan. Untuk kehadiran-kehadiran mereka dalam pesta selebriti negara itu, pada akhirnya sejumlah artis mendapat hadiah mobil Fiat 1300 yang dianggap salah satu model puncak di Indonesia.

Di masa kekuasaan Soeharto, terdapat nama-nama konglomerat yang namanya banyak dikaitkan dengan istana, terutama Lim Soei Liong atau Sudono Salim. Selain Lim masih terdapat nama-nama yang dekat dengan istana atau kekuasaan, seperti Sutopo Jananto, Nyo Han Siang, Bob Hasan hingga Prayogo Pangestu, serta nama-nama pengusaha yang sekaligus berkategori kerabat Presiden atau kerabat keluarga istana, yakni Sudwikatmono, Sukamdani Sahid hingga Probosutedjo. Dan pada akhirnya, konglomerasi puteri-puteri presiden sendiri. Di luar mereka terdapat juga sejumlah nama pengusaha yang melejit karena kedekatan dengan para jenderal di sekeliling Soeharto, seperti misalnya yang punya kedekatan dengan Jenderal Ali Moertopo dan Jenderal Soedjono Hoemardani, maupun Jenderal Sofjar, Jenderal Ahmad Tirtosudiro dan Jenderal Ibnu Sutowo. Pengusaha properti Ir Ciputra sementara itu melambung dalam berbagai kerjasama menguntungkan bersama pemda di masa Gubernur DKI Ali Sadikin. Ada juga konglomerat yang mati ‘digebug’ oleh orang sekitar istana, yakni William Surjadjaja pemimpin kelompok Astra pra akuisisi yang bermula dari kecerobohan bisnis puteranya, Edward Surjadjaja.

Tentu bisa disebut juga beberapa nama pengusaha, yang untuk sebagian besar kini sudah berkategori konglomerat, yang muncul di masa Soeharto, entah murni karena kemampuan kewirasusahaan mereka sendiri, entah kombinasi dengan pemanfaatan akses kepada kalangan kekuasaan, entah sepenuhnya karena keberuntungan dalam jalinan kolusi dengan kekuasaan. Beberapa nama bisa disebut, mulai dari Mohammad Gobel, Achmad Bakrie, Sudarpo dan Haji Kalla, sampai kepada nama-nama seperti Eka Tjipta Widjaja, Djuhar Sutanto, Ibrahim Risjad, Syamsu Nursalim, Marimutu Sinivasan, Mochtar Riyadi dan puteranya, putera-puteri Ibnu Sutowo, Po dan isterinya Hartati Murdaya, Arifin Panigoro, Sukanto Tanoto, Sugianto Kusuma, Tommy Winata dan Chairul Tandjung. Sinivasan bersaudara rontok dan Prajogo Pangestu melorot di masa Presiden Abdurrahman Wahid. Beberapa nama bisa berkibar terus di masa BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputeri, bahkan tembus hingga masa Susilo Bambang Yudhoyono. Salah satu yang tetap survive adalah Hartati Murdaya yang kini bergabung di Partai Demokrat. Selain itu, bisa dicatat bahwa pada setiap masa kepresidenan, selalu muncul juga tokoh-tokoh kaya baru yang menurut George Junus Aditjondro dalam bukunya mengenai korupsi kepresidenan, tak terlepas dari permainan kekuasaan.

Berlanjut ke Bagian 2

Partai NU Bersama KH Idham Chalid di Suatu Masa (2)

“Pada masa itu, tak ada lagi ‘azab’ dunia yang lebih berat selain dari dituduh kontra revolusioner. Kendati para tokoh partai Islam menaruh harapan kepada Angkatan Darat yang resisten terhadap PKI, mereka tak berani menunjukkan sikap cukup ‘berharga’ –jangankan berupa dukungan, menunjukkan kedekatan sekecil apapun, mereka takut. Pengecualian hanya berlaku bagi sejumlah tokoh eks Masjumi yang kala itu berstatus partai terlarang –seperti juga eks PSI yang bersikap anti PKI–  dan mungkin sedikit tokoh Islam lainnya seperti misalnya Subchan Zaenuri Erfan, seorang tokoh muda NU”.

PADA akhir tahun, enam bulan setelah Dekrit, Presiden Soekarno mengeluarkan Peraturan Presiden No.13, tanggal 31 Desember 1959, tentang pembentukan Front Nasional. Sepanjang tahun 1960 terlihat betapa wadah yang dimaksudkan untuk menghimpun seluruh kekuatan nasional tersebut secara pasti makin didominasi oleh PKI. Bagaimanapun, Soekarno membutuhkan partai yang militan seperti PKI itu dan rapih pengorganisasiannya melebihi tiga partai lainnya dalam deretan 4 besar hasil Pemilihan Umum 1955, dalam rangka balancing power –diantara partai-partai dan dengan militer.

Dukungan militer terhadap Soekarno menjadi penentu tegaknya kekuasaan luar biasa dari Soekarno, sejak dekrit hingga setidaknya hingga tahun 1965. Dengan dua kaki, PKI dan PNI di satu belah kaki dan tentara pada belah yang lain, dengan sendirinya kekuasaan Soekarno menjadi begitu kokoh, suatu keadaan yang belum pernah diperolehnya sebelum ini. Kekuatan bawah tanah penentang Soekarno di kalangan politik Islam –yang datang dari eks Masjumi (Majelis Sjura Muslimin Indonesia) yang telah menjadi partai terlarang bersama PSI (Partai Sosialis Indonesia) di era pemberontakan bersenjata PRRI dan Permesta– dapat diimbangi dengan adanya dukungan kelompok Islam lainnya yang terutama berasal dari NU (Nahdatul Ulama) yang kala itu berbentuk partai politik. NU ini memang memiliki sejarah, karakter dan tradisi pilihan untuk selalu berada sebagai pendukung kekuasaan negara ketimbang di luar lingkungan kekuasaan. Sikap seperti ini memang amat menonjol pada NU, dengan pengecualian pada masa kepemimpin Abdurrahman Wahid, di mana NU bisa bergerak cepat berpindah dari kutub kekuasaan dan kutub anti kekuasaan, vice versa.

Dalam perjalanan waktu, secara menyeluruh terlihat bahwa semua partai politik di Indonesia sangat kuat berorientasi kepada kekuasaan daripada tujuan-tujuan ideal yang seharusnya dimiliki sebuah partai. Bila tak berhasil memperoleh kekuasaan dengan kekuatan sendiri, akan diupayakan memperolehnya dengan pendekatan kepada pemegang kekuasaan untuk mendapatkan tetesan distribusi kekuasaan. Kehidupan politik masa kekuasaan Soekarno 1959-1965 dan masa kekuasaan Soeharto sejak 1967 hingga 1998, mencerminkan dengan jelas watak dan perilaku seperti itu. Bahkan itu terjadi lagi pada tahun-tahun belakangan ini di masa kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tak terkecuali Partai Keadilan Sejahtera yang tadinya dianggap memiliki karakter. PKB sebagai partai yang dianggap penjelmaan NU di dunia politik saat ini, tanpa Gus Dur –tepatnya setelah menyingkirkan Gus Dur– meneruskan tradisi Partai NU masa lampau, khususnya saat dipimpin oleh KH Idham Chalid. Kekuatan politik di Indonesia memang tidak memiliki kultur oposisi yang konsisten.

PNI, Partai Nasional Indonesia yang menjadi representan utama dari unsur Nasional, antara 1959 hingga 1965, pada hakekatnya hanyalah partai ‘milik’ Soekarno yang tak punya kemauan dan sikap politik mandiri karena tak bisa keluar dari lindungan bayang-bayang kharisma pribadi Soekarno. Selain itu, suatu ‘penyusupan’ yang amat signifikan terjadi atas dirinya, terutama dari unsur komunis, yang tercermin antara lain dari didudukinya posisi Sekertaris Jenderal partai oleh Ir Surachman yang berhaluan kiri dan lebih patuh kepada PKI. Ali Sastroamidjojo, sang Ketua Umum, tersandera dalam rangkaian kebimbangan antara suara arus bawah dari sebagian warga kepala banteng itu yang menyuarakan keinginan keterbebasan dan pengambilan inisiatif peran politik disatu sisi, dan pada sisi lain ‘keharusan’ patuh terhadap pemikiran dan tindakan politik Soekarno yang begitu dekat dengan PKI. Pada masa demokrasi terpimpin 1959-1965 itu, dengan demikian setidaknya ada dua kelompok yang berseteru di dalam tubuh PNI, antara yang setuju dan yang tidak setuju dengan kecenderungan politik kiri serta kehadiran unsur komunis di tubuh partai. Mereka yang tidak berkenan dengan pengaruh komunis di tubuh partai, ada pada posisi minor, karena terdesak oleh dominasi kelompok kiri bersamaan dengan kuatnya kecenderungan oportunistik secara internal. Pengelompokan itu melajur hingga lapisan terbawah partai, sehingga melumpuhkan insiatif politik partai di berbagai tingkat dan di berbagai daerah.

Sementara itu, barisan partai-partai politik berideologi agama –Islam maupun Kristen dan Katolik– juga secara de facto menjadi unsur yang cukup lemah dalam konstelasi politik Nasakom. Parkindo dan Partai Katolik, terkendala oleh ‘kompleks’ dan konotasi minoritas mereka, kendatipun cukup terdapat pemikiran politik maju, ‘radikal’ dan progresif di dalam diri mereka. Partai Katolik bahkan adalah partai yang kendati memiliki postur tubuh yang tidak besar, menyimpan dalam dirinya think tank dengan performa tinggi dan mengesankan, serta memiliki pengorganisasian kepartaian yang signifikan sehingga cukup tangguh. Ketangguhan ini akan terbukti kelak melalui kader-kadernya dalam suatu proses perubahan politik yang terjadi beberapa tahun kemudian, mampu berperan bagaikan mayoritas pada posisi pijakan minoritas. Bersama Ali Moertopo, sebagian dari kader-kader Katolik ini, ditambah suatu peran khusus kisah ‘belakang layar’ yang dijalankan Pater Joop Beek yang seorang rohaniwan Katolik, hampir-hampir menjadi legenda dalam pengendalian kekuasaan politik dalam satu kurun waktu tertentu kala itu. Sedangkan partai ideologi Islam terbesar NU –setelah dinyatakannya Masjumi sebagai partai terlarang, 17 Agustus 1960– lebih memilih bersikap mempertahankan status quo, terutama karena kebutuhannya untuk selalu berada sejajar berdampingan dengan kekuasaan, agar selalu disertakan dalam posisi-posisi pada pemerintahan, dalam posisi sekunder sekali pun. Jatah tradisional mereka dalam pemerintahan adalah Departemen Agama, ditambah pengikutsertaan rutin tokoh NU KH Idham Chalid selama beberapa tahun dalam kabinet Soekarno maupun selaku unsur pimpinan MPRS.

Partai-partai Islam lainnya, pun cenderung memilih jejak langkah ‘taktis’ NU yang terbukti aman. Bagi partai-partai ini dan sejumlah partai lain di luar PKI dan ‘separuh’ PNI, berlaku adagium ‘kalau tak mampu memukul lawan, rangkullah lawan itu’. Adalah beberapa di antara tokoh-tokoh unsur A ini yang berperan dalam akrobat politik, seperti misalnya penganugerahan gelar Waliyatul Amri untuk Soekarno. Sementara itu, penetapan Soekarno sebagai Presiden “seumur hidup” adalah akrobat politik lainnya lagi yang dilakukan beramai-ramai oleh setiap kekuatan politik dalam konstelasi Nasakom.

Situasi perilaku para pemimpin politik umat ini sebenarnya paradoksal dengan kenyataan bahwa pada tahun-tahun 1963, 1964 hingga pertengahan 1965, di berbagai daerah di tingkat bawah, pendukung partai-partai Islam ini, khususnya NU, menjadi sasaran utama aksi-aksi sepihak PKI, terutama dalam masalah pertanahan. Karena elite partai-partai Islam ini tak mampu, untuk tidak menyebutnya tak berani, terang-terangan membela akar rumputnya –dengan beberapa pengecualian– maka tercipta ‘api dalam sekam’ berupa kebencian terpendam dari mereka yang teraniaya dan secara tragis sekaligus tak terlindungi oleh para pemimpinnya. Suatu ketika, semua ini meledak dalam bentuk pelampiasan dendam yang tak terduga-duga kedahsyatannya.

PKI ini adalah satu partai di antara partai yang ada, yang memberi dukungan terkuat pada sistem Demokrasi Terpimpin Soekarno, setara dengan dukungan tentara terhadap Dekrit 5 Juli 1959, dan mencipta segitiga kekuasaan masa itu. Namun dalam perjalanan waktu, setapak demi setapak, posisi Angkatan Darat melemah dalam segitiga kekuasaan melalui proses perseteruan akrobatik yang panjang selama beberapa tahun. Kemampuan berseteru yang tersisa pada para perwira militer dan pimpinan Angkatan Darat, dari waktu ke waktu digunakan dengan sangat taktis dan seringkali makin tersamar, karena juga didera ketakutan akan pengenaan aneka stigma, terutama tudingan spesifik untuk para jenderal, yakni kapbir akronim untuk kapitalis birokrat dan sesekali julukan ‘jenderal burjuis’. Selain itu, Angkatan Darat –yang dipimpin kelompok perwira anti komunis, yang mewarisi perseteruan turun temurun dengan kaum komunis terutama sejak 1948 – praktis sebenarnya kehilangan salah satu ‘posisi-istimewa’nya sudah sejak Soekarno menghapuskan SOB pada 19 Nopember 1962 secara berangsur hingga paripurna pada 1 Mei 1963.

Partai-partai ideologi Islam dalam konstelasi politik Nasakom yang semestinya berhadap-hadapan langsung dengan PKI yang menunjukkan sikap memusuhi agama Islam secara terang-terangan, memilih diam dan membiarkan Angkatan Darat ‘bertarung’ sendirian selama bertahun-tahun. Mereka tak mau dimasukkan sebagai sasaran utama tepat di tengah-tengah ladang pembunuhan karakter dan penganiayaan politik dengan tudingan-tudingan sebagai kekuatan kontrev (kontra revolusioner) karena menunjukkan sikap komunisto phobia. Apalagi, Soekarno dalam pidatonya 17 Agustus 1964 memperingatkan, “Siapa anti Nasakom, ia tidak progresip. Siapa anti Nasakom, ia sebenarnya adalah memincangkan revolusi, meninggalkan revolusi. Siapa anti Nasakom, ia tidak penuh revolusioner, ia bahkan adalah historis kontra revolusioner”.

Pada masa itu, tak ada lagi ‘azab’ dunia yang lebih berat selain dari dituduh kontra revolusioner. Kendati para tokoh partai Islam menaruh harapan kepada Angkatan Darat yang resisten terhadap PKI, mereka tak berani menunjukkan sikap cukup ‘berharga’ – jangankan berupa dukungan, menunjukkan kedekatan sekecil apapun, mereka takut. Pengecualian hanya berlaku bagi sejumlah tokoh eks Masjumi yang kala itu berstatus partai terlarang –seperti juga eks PSI yang bersikap anti PKI–  dan mungkin sedikit tokoh Islam lainnya seperti misalnya Subchan Zaenuri Erfan, seorang tokoh muda NU. Subchan menurut kesaksian Harry Tjan yang dekat dengannya karena memiliki sikap anti komunis yang sama, adalah tokoh yang tak segan-segan secara terbuka menunjukkan sikap dan kecamannya terhadap komunis di Indonesia, setidaknya pada tahun 1964-1965. Dalam suatu forum internasional di Kairo, Konferensi Asia Afrika untuk kerja sama ekonomi, Subchan ZE menegaskan Indonesia adalah negara Pancasila, tidak menganut faham Marxis-Leninis, dan menjalankan politik bebas aktif. Seorang tokoh NU lainnya, Imron Rosjadi, sempat pula di belakang layar mencoba mendorong AD untuk segera bertindak keras ‘mengakhiri’ PKI. Tapi secara umum, barulah pada pasca Peristiwa 30 September 1965, tatkala mulai terbaca perubahan angin politik, partai-partai peserta Nasakom ini dengan ‘bersemangat’ dan menggebu-gebu mendekati dan coba merapatkan barisan dengan Angkatan Darat, sebagian besar dengan Mayjen Soeharto dan sebagian dengan Jenderal Nasution.

Tentu saja, sikap-sikap lunak dan kompromistis semasa Nasakom, bukan semata milik partai-partai ideologi Islam, melainkan juga diidap sejumlah tokoh dari partai Nasakom lainnya. Harry Tjan menuturkan bahwa menjelang tengah malam, 28 September 1965, hanya dua hari sebelum peristiwa pembunuhan enam jenderal dan satu perwira muda, bersama tokoh Partai Katolik IJ Kasimo ia menemui Frans Seda yang waktu itu adalah Ketua Umum Partai Katolik sekaligus Menteri Perkebunan. Kepada Frans Seda, Harry melaporkan “akan terjadi coup oleh PKI”. Frans menjawab, “Hal itu tidak betul”. Bahwa AURI melatih Pemuda Rakyat dan yang lain-lainnya, itu “adalah pembagian tugas” yang sudah diatur oleh Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno. “Janganlah khawatir, sebab semua itu dalam rangka revolusi ! Jangan ikut berpikir demikian, karena bisa dikatakan komunisto phobia”, demikian pesan Frans Seda.

Berlanjut ke Bagian 3

Tentara Dalam Kancah Politik 1952-1959 (4)

Tentara dalam masa SOB adalah tentara yang berkuasa. Eksesnya juga ada. Beberapa perwira tentara atau menjadi makin otoriter, atau menikmati benefit lainnya, atau sekaligus kedua-duanya. “Dari posisi-posisi di institusi ekonomi, tentara berhasil menghimpun dana-dana yang kemudian difaedahkan dalam berbagai aktifitas yang sesungguhnya tak lain adalah kegiatan politik praktis dan tak terlepas dari skenario kekuasaan, selain untuk ‘kenyamanan’ hidup bagi sejumlah perwira.

Pada kutub-kutub yang berbeda, dua besar lainnya dalam Pemilihan Umum 1955, juga tidak mencapai suara yang dominan. PNI memperoleh 58 kursi di DPR sedang PKI meskipun cukup mengejutkan, hanya memperoleh 32 kursi (ditambah beberapa kursi, 7 kursi, yang diperoleh oleh calon-calon afiliasinya). Kursi-kursi untuk PNI dipercayai terutama diperoleh di daerah-daerah pemilihan yang mayoritasnya adalah kaum abangan atau dibeberapa daerah tertentu dimana kaum bangsawan masih cukup kuat pengaruhnya, serta di kalangan non partisan namun merupakan pengagum pribadi Soekarno. Pada sejumlah rakyat di berbagai pelosok tanah air, Soekarno yang orator ulung yang seakan tak tertandingi siapa pun pada zaman itu, memang adalah tokoh nan mempesona dan nyaris menjadi legenda seumur hidup bila ia kemudian tak tertahan oleh suatu insiden sejarah.

Sementara itu PKI yang mendasarkan diri pada suatu ideologi internasional yang menggunakan retorika perjuangan kelas, memperolehnya di kalangan masyarakat yang merasa dirinya tak tercapai oleh keadilan sosial dan keadilan hukum –seperti perilaku tak menyenangkan dari aparat negara dan tentara yang pada masa itu mulai sangat gemar akan tindakan-tindakan kekerasan kepada rakyat kecil. Beberapa pihak juga menyebutkan bahwa pendukung PKI berasal pula dari mereka yang tidak memiliki hubungan baik atau karena tidak senang terhadap sikap tertentu dari kaum santri yang mencampuri kehidupan pribadi yang berkaitan dengan agama. Kelak memang terbukti bahwa dua hal yang paling dimusuhi PKI sebagai partai adalah kelompok tentara sebagai kekuatan politik de facto dan kelompok Islam sebagai kekuatan masyarakat –di antaranya para kyai dan haji-haji yang menguasai tanah-tanah luas di pedesaan– maupun sebagai kekuatan politik. Partai-partai Kristen dan Katolik memperoleh 9 dan 8 kursi, begitu pula PSI yang hanya menempatkan 5 anggota di DPR. Partai-partai lainnya di luar itu hanya memperoleh kursi yang bisa dihitung dengan jari pada satu tangan, bahkan banyak yang tak memperoleh kursi sama sekali di tingkat nasional untuk kemudian hilang dalam peta politik Indonesia seterusnya.

Pasca Pemilihan Umum 1955, tercatat peristiwa-peristiwa politik yang menyebabkan berlanjutnya krisis seperti yang dialami sebelumnya. Desember 1955 terjadi insiden internal menyangkut kepemimpinan di tubuh angkatan udara. Dan beberapa bulan setelah terbentuknya Kabinet Ali yang kedua, sebagai kabinet pertama yang terkait dengan hasil pemilihan umum, makin mencuat adanya perbedaan pandangan antara Mohammad Hatta dengan Soekarno yang berujung pada pengunduran diri Hatta sebagai Wakil Presiden pada 1 Desember 1956. Adalah juga pada bagian kedua tahun 1956 itu di masa pemerintahan Kabinet Ali Sastroamidjojo, bermunculan gerakan-gerakan yang berdasar kepada ketidakpuasan daerah terhadap pemerintahan pusat. Gerakan-gerakan daerah ini secara signifikan diperlopori oleh kalangan militer di daerah. Dalam reuni eks Divisi Banteng di Padang pada 20 Nopember, muncul inisiatif pembentukan Dewan Banteng yang diketuai oleh Komandan Resimen IV Tentara dan Teritorium (TT) I, Letnan Kolonel  Achmad Husein. Dewan ini menuntut otonomi daerah yang lebih luas.

Tatkala KASAD pada tanggal 9 Desember 1956 mengeluarkan larangan bagi perwira-perwira tentara melakukan kegiatan politik, reaksi balik yang muncul justru adalah meningkatnya ‘pembangkangan’. Achmad Husein pada 20 Desember malah mengambilalih pemerintahan dari tangan sipil, dari Gubernur Sumatera Tengah Ruslan Muljohardjo. Berturut-turut terbentuk Dewan Gajah di Sumatera Utara di bawah pimpinan Panglima Tentara dan Teritorium I Kolonel Maludin Simbolon, Dewan Garuda di Sumatera Selatan di bawah pimpinan Panglima Tentara dan Teritorium II Letnan Kolonel Barlian serta Dewan Manguni di Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Panglima Tentara dan Teritorium VII Letnan Kolonel Herman Nicolas ‘Ventje’ Sumual. Berbagai musyawarah yang diselenggarakan sepanjang tahun 1956, di antara para panglima tentara maupun antara tentara dan kalangan pemerintah pusat, tak berhasil menyelesaikan persoalan.

Ali Sastroamidjojo SH yang menghadapi masalah yang beruntun-runtun akhirnya memilih untuk mengembalikan mandatnya 14 Maret 1956 apalagi ada isyarat kuat dari Soekarno untuk pembentukan suatu kabinet baru. Tiga minggu sebelumnya Soekarno mengumumkan apa yang disebut “Konsepsi Presiden” yang menyatakan bahwa sistem demokrasi parlementer ala Barat tidak sesuai dengan Indonesia seraya memperkenalkan dan mengusulkan apa yang disebutnya Demokrasi Terpimpin. Untuk itu ia menyatakan perlu dibentuk kabinet baru yang bersifat gotong royong yang terdiri dari semua partai dan organisasi demi perimbangan dalam masyarakat. Ia menyebut Kabinet Kaki Empat yang ditopang terutama oleh 4 besar Pemilu 1955 yakni Masjumi, PNI, NU dan PKI. Presiden Soekarno juga mengintrodusir Dewan Nasional yang berisi wakil-wakil fungsional dalam masyarakat untuk membantu dan memberi nasehat kepada kabinet. Dua dari empat kaki yang diharapkan turut serta, yakni Masjumi dan NU bersama beberapa partai lain –PRI, Partai Katolik dan PSII– menolak konsep presiden itu, karena menganggap perubahan radikal seperti itu keputusannya hanya boleh diambil dalam Konstituante. Konsepsi presiden ini memberi efek meningkatnya pergolakan di daerah.

Hanya satu setengah jam setelah Ali Sastroamidjojo mengembalikan mandat, Soekarno mengumumkan negara dalam keadaan darurat perang. Kelak, beberapa bulan setelah itu, 17 Desember 1957,  keadaan itu ditingkatkan menjadi keadaan bahaya tingkat keadaan perang. Sejak saat itu Indonesia menjadi negara SOB (Staat van Oorlog en Beleg), suatu situasi yang memberi tentara begitu banyak keleluasaan yang konsesif dan mencipta satu sinergi kekuasaan dengan Soekarno setahap demi setahap pada masa-masa berikutnya. Kabinet Ali II kemudian diganti dengan Kabinet Karya yang dipimpin  Ir Juanda. Dua militer turut dalam kabinet, salah satunya Jenderal Mayor Nasution dan lainnya Kolonel Azis Saleh.

Peristiwa demi peristiwa itu membuka berbagai momentum dengan serba kemungkinan. Suatu momentum terbuka. Jenderal Nasution menjalankan peranan sebagai tentara pusat yang loyal kepada pemerintahan sipil Jakarta dan Soekarno, dan militer menjadi salah satu kaki yang tangguh penopang tegaknya kekuasaan Soekarno yang lebih besar. Apalagi ketika kemudian keadaan berkembang ke arah krisis dengan terjadinya Pemberontakan PRRI dan Permesta, di Sumatera dan Sulawesi. Namun pada saat yang bersamaan kancah tersebut telah melahirkan bintang baru bernama Ahmad Yani yang dikenal tidak dekat dengan Nasution, namun punya kedekatan hubungan pribadi yang lebih erat dengan Presiden Soekarno. Ahmad Yani yang terjun ke daerah-daerah operasi penumpasan dengan pangkat Letnan Kolonel menjadi ‘bintang’ baru yang meluncur karirnya hingga jabatan Menteri Panglima Angkatan Darat. Ia berada di posisi puncak itu dengan pangkat Letnan Jenderal, hingga 1 Oktober 1965.

Tentara dalam masa SOB adalah tentara yang berkuasa. Eksesnya juga ada. Beberapa perwira tentara atau menjadi makin otoriter, atau menikmati benefit lainnya, atau sekaligus kedua-duanya. Di akhir tahun 1957 terjadi pengambilalihan perusahaan-perusahaan milik Belanda dan dinasionalisir menjadi badan-badan usaha milik negara. Tentara yang dianggap mempunyai sumber daya manusia yang lebih siap, masuk mengambil posisi-posisi penting penanganan badan-badan ekonomi eks Belanda itu. Peran dadakan itu menimbulkan banyak ekses. Salah satu eksesnya adalah terjunnya para perwira ke dalam dunia uang dan bisnis, dan saat itu menjadi awal keterlibatan mereka dalam dunia korupsi. Ekses lain, terjadi saling intrik karena perebutan posisi, di antara para perwira itu sendiri.

Para perwira ini ternyata gagal menjalankan institusi-institusi ekonomi tersebut dengan baik diukur berdasarkan skala kepentingan umum. Namun pada sisi lain yang pragmatis, harus diakui bahwa dari posisi-posisi di institusi ekonomi itu, tentara berhasil menghimpun dana-dana yang kemudian difaedahkan dalam berbagai aktifitas yang sesungguhnya tak lain adalah kegiatan politik praktis dan tak terlepas dari skenario kekuasaan, selain untuk ‘kenyamanan’ hidup bagi sejumlah perwira. Salah satu institusi yang paling strategis ialah sektor perminyakan. BPM (Bataafsche Petroleum Maatschappij) diambil alih dan diserahkan kepada perwira-perwira tentara dan akhirnya menjadi cikal bakal Pertamina (Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional) –yang merupakan hasil peleburan Pertamin dan Permina. Hingga masa awal Orde Baru di bawah Soeharto Pertamina disorot sebagai tempat yang subur bagi praktek korupsi, namun nyaris tanpa pernah ada penindakan tuntas, yang menunjukkan bahwa pembagian rezeki dari perusahaan negara tersebut telah mencapai dan merasuk hingga puncak-puncak kekuasaan di negara ini. Tokoh yang paling legendaris di Pertamina dan di dunia perminyakan Indonesia adalah Ibnu Sutowo, seorang dokter medis yang menjadi tentara dan mencapai pangkat tertinggi Letnan Jenderal. Paling disorot pasca Soekarno, namun nyaris tak tersentuh, termasuk ketika ia telah dipensiunkan. Ketika meninggal dunia, masih di zaman Soeharto, ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Bila yang di atas membiarkan kejahatan yang diketahuinya terjadi di bawah, ia dengan demikian menjadi bagian dari kejahatan itu sendiri.

Tentara Dalam Kancah Politik 1952-1959 (3)

Menempatkan Islam sebagai ideologi tidak relevan, karena tak semua rakyat yang beragama Islam menganggap agamanya sekaligus juga adalah ideologi politik dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan penggunaan agama sebagai ideologi politik untuk mengejar kekuasaan duniawi, bagi sebagian pemuka umat dianggap sebagai degradasi keluhuran Islam.

Bersamaan dengan tersisihnya AH Nasution, KSAP Tahi Bonar Simatupang juga mengundurkan diri, dan itulah pula sebenarnya akhir dari karir militernya, meskipun secara formal baru pada tahun 1959 ia meninggalkan dinas aktif militernya. Sebagai KSAD baru diangkat Kolonel Bambang Soegeng. Tak ada pengganti untuk Simatupang, karena jabatan KSAP untuk selanjutnya ditiadakan. Tapi Simatupang –bersama dengan konsep dan buah pikiran Nasution– melalui penyampaian uraian dan tulisan-tulisannya ikut mewariskan pemikiran yang memberi ilham bagi konsep Dwifungsi ABRI dikemudian hari.

Menurut Simatupang, kedudukan Angkatan Perang yang agak berdiri sendiri sebetulnya telah merupakan kenyataan sebelum Republik Indonesia ada. Unsur-unsur yang kemudian menjadi pendiri dan pimpinan Angkatan Perang adalah orang-orang yang mengambil peran mendorong agar kemerdekaan segera diproklamasikan. Menurutnya, setelah Angkatan Perang dibentuk secara resmi, selama tahun-tahun perjuangan eksistensi dan pengembangan dirinya, Angkatan Perang itu tidak pernah dikuasai sepenuhnya oleh Pemerintah. “Angkatan Perang tidak menganggap dirinya pertama-tama sebagai alat teknis di tangan Pemerintah, melainkan sebagai pendukung dan pembela kemerdekaan dan dasar-dasar negara”. Sejarah juga memang mencatat fakta bahwa ketika Presiden Soekarno dan sejumlah anggota kabinet dan pemimpin pemerintahan yang lain ditawan Belanda setelah serangan militer bulan Desember 1948, secara de facto Angkatan Perang mengambil peran meneruskan perjuangan melalui perang gerilya melawan tentara Belanda seraya mengambil fungsi-fungsi sebagai pimpinan aparat pemerintahan hingga tingkat desa dalam rangka menjaga kedaulatan negara dan eksistensi teritorial pemerintahan negara.

Pergolakan internal AD pasca Peristiwa 17 Oktober 1952 ternyata tak selesai begitu saja. Dalam masa kepemimpinan Kolonel Bambang Soegeng, gejolak perpecahan internal terus berlangsung hingga bulan pertama, bahkan sebenarnya sampai pertengahan tahun 1955. Para perwira militer ini mengadakan Rapat Collegiaal (Raco) pada 21 hingga 25 Februari di Yogyakarta. Rapat ini menghasilkan ‘Piagam Keutuhan Angkatan Darat Republik Indonesia’. 29 perwira senior dan berpengaruh dalam Angkatan Darat ikut menandatangani piagam tersebut. Dengan piagam tersebut, secara internal dianggap pertentangan di tubuh Angkatan Darat berkaitan dengan Peristiwa 17 Oktober 1952 telah selesai. Namun perbedaan pendapat antara para perwira itu dengan pemerintah tidak serta merta ikut berakhir, sehingga tak tercapai kesepakatan tentang penyelesaian Peristiwa 17 Oktober 1952. Merasa terjepit, KSAD Jenderal Mayor Bambang Soegeng memilih untuk mengundurkan diri dan menyerahkan kepemimpinan Angkatan Darat kepada Wakil KSAD Kolonel Zulkifli Lubis. Kolonel bermarga Lubis ini masih terbilang sepupu Kolonel Nasution, namun kerapkali bersilang jalan dalam beberapa peristiwa karena berbeda pendapat dan sikap.

Pemerintah mengisi kekosongan jabatan KSAD itu dengan mengangkat Kolonel Bambang Utojo pada 27 Juni 1955, yang tadinya adalah Panglima Tentara dan Teritorium II/Sriwijaya. Namun ketika Kolonel Bambang Utojo dilantik oleh Presiden Soekarno, tak seorangpun perwira teras dan pimpinan Angkatan Darat yang hadir, mengikuti apa yang diinstruksikan Wakil KSAD Zulkifli Lubis, untuk menunjukkan ketidaksetujuan mereka –yang tadinya tidak digubris oleh pemerintah. Zulkifli Lubis sekaligus menolak melakukan serah terima jabatan KSAD dengan Bambang Utojo yang telah berpangkat Jenderal Mayor. Peristiwa ini dikenal sebagai Peristiwa 27 Juni, yang mengakibatkan jatuhnya pemerintahan sipil Kabinet Ali-Wongso. Kabinet yang dipimpin oleh Mr Ali Sastroamidjojo dari PNI sebagai Perdana Menteri dan Mr Wongsonegoro dari PIR (Persatuan Indonesia Raya) sebagai wakilnya, kala itu belum genap berusia dua tahun sejak dibentuk 1 Agustus 1953. Ali baru saja menjadi penyelenggara Konperensi Asia Afrika di Bandung pada bulan April yang dianggap suatu keberhasilan internasional.

Masalah penggantian pimpinan Angkatan Darat ini akhirnya diselesaikan oleh kabinet baru – koalisi Masjumi dengan beberapa partai, dengan PNI sebagai partai oposisi – yang dipimpin oleh Burhanuddin Harahap yang dilantik 12 Agustus 1955, hanya 38 hari sebelum Pemilihan Umum 1955 untuk DPR. Pada penyelesaian akhir, berdasarkan musyawarah para perwira senior dan pimpinan Angkatan Darat, diajukan enam calon KSAD, salah satunya adalah Kolonel Abdul Harris Nasution. Kabinet memilih Nasution. Soekarno ‘terpaksa’ mengangkat kembali Nasution sebagai KSAD dan melantiknya 7 Nopember 1955 dengan kenaikan pangkat dua tingkat menjadi Jenderal Mayor. Pelantikan Nasution dengan demikian berlangsung di antara dua hari pemungutan suara dalam Pemilihan Umum 1955 –yakni pemilihan 272 anggota DPR 29 September dan pemilihan 542 anggota Konstituante 15 Desember 1955. Anggota-anggota angkatan bersenjata turut serta dan memiliki hak suara dalam pemilihan umum yang diikuti puluhan partai berskala nasional maupun berskala lokal itu. Militer tidak ikut untuk dipilih, namun ada Partai IPKI yang dibentuk Nasution dan kawan-kawan yang dianggap membawakan aspirasi militer. IPKI dan kelompok sefraksinya di DPR hanya memperoleh 11 kursi (untuk IPKI sendiri hanya 4 kursi), suatu posisi yang secara kuantitatif amat minor. Sementara Fraksi Persatuan Pegawai Polisi Republik Indonesia berada di DPR dengan 2 kursi perwakilan.

Dalam masa jabatan Nasution sebagai KSAD, terjadi sejumlah krisis politik yang dalam beberapa peristiwa juga melibatkan tentara yang berujung pada terjadinya peristiwa pemberontakan PRRI dan Permesta.

Pemilihan Umum 1955 di satu pihak memang menjadi contoh keberhasilan demokrasi, karena dilangsungkan dalam suasana bebas. Namun jumlah peserta pemilihan umum yang terlalu banyak, agaknya bagaimanapun pada sisi lain menjadi satu masalah tersendiri. Tapi bagaimanapun itu berkaitan pula dengan tingkat kematangan dan kesiapan rakyat dari suatu negara yang baru merdeka 8 tahun namun penuh pergolakan. Rakyat Indonesia dianggap pandai bergotong-royong, namun para politisi sipil yang tergabung dalam puluhan partai besar dan kecil ternyata tak punya kepandaian untuk berkoalisi. Meneruskan pola jatuh bangun kabinet, sesudah pemilihan umum kebiasaan jatuh bangun juga berlanjut. Tetapi sebagai proses politik, semua itu selalu ada penjelasannya, dalam satu rangkaian pola sebab dan akibat, yang akarnya ada dalam budaya bangsa.

Pemilihan Umum 1955, tidak menghasilkan –dan memang takkan mungkin dalam satu pola ideologis di negara yang plural seperti Indonesia– partai pemenang yang mayoritas yang dapat memerintah sendirian dalam suatu stabilitas politik. Kendati misalnya dikatakan bahwa mayoritas rakyat Indonesia adalah beragama Islam, mencapai 90 persen, nyatanya partai-partai Islam secara bersama-sama bahkan tak mencapai separuh dari perolehan suara. Menempatkan Islam sebagai ideologi tidak relevan, karena tak semua rakyat yang beragama Islam menganggap agamanya sekaligus juga adalah ideologi politik dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan penggunaan agama sebagai ideologi politik untuk mengejar kekuasaan duniawi, bagi sebagian pemuka umat dianggap sebagai degradasi keluhuran Islam.

Selain itu, pada pihak lain sebagian dari rakyat Indonesia yang resmi memeluk agama Islam, sesuai penelitian Clifford Geertz, sesungguhnya adalah kaum abangan. Pembagian masyarakat di pulau Jawa atas kaum santri di satu pihak dan kaum abangan di pihak lain yang dilontarkan Clifford Geertz ini paling banyak dirujuk dalam berbagai uraian sosiologis hingga kini. Penelitian Geertz itu sendiri dilakukan di Pulau Jawa, tetapi dianggap berlaku untuk Indonesia. Sejarah perkembangan Islam di Indonesia juga punya kenyataan dan catatan tersendiri, tentang keanekaragaman persepsi, penafsiran dan realitas dalam masyarakat yang berhubungan erat dengan kultur Hindu dan kultur animistis yang telah berakar berabad-abad lamanya, sebelum Wali Songo menyebarluaskan Islam di Indonesia.

Masjumi sebagai partai modern berbasis Islam hanya memperoleh 60 kursi DPR dari 272 kursi yang ada. NU memperoleh 47 kursi, PSII (Partai Syarikat Islam Indonesia) memperoleh 8 kursi dan Perti (Persatuan Tarbiyah Indonesia) 4 kursi. Bersama Masjumi jumlahnya hanyalah 119 yang tidak mencapai separuh dari 272. Sementara itu, harus pula dicatat fakta tentang rivalitas berkepanjangan yang terjadi antara Masjumi dan NU dengan suatu latar belakang historis dan perbedaan persepsi secara kualitatif di awal kelahiran mereka, termasuk dalam menyikapi masalah kekuasaan. Dan karena itulah para politisi Islam ini tak pernah padu dalam sepakterjang mereka sebagai satu kekuatan politik. Itulah pula sebabnya sebagian dari politisi Islam ini dalam menjalani political game, dalam perseteruannya dengan kekuatan politik lainnya kerapkali menggunakan faktor emosional yang terkait dengan agama sebagai senjata politik, tatkala kehabisan argumentasi rasional.

Berlanjut ke Bagian 4

Golkar: Perjalanan Dari Masa Lampau ke Titik Nadir 2009 (2)

“Kelompok Ali menjadi amat unggul dalam mengembangkan isu-isu pengarah maupun pemancing ke arah perubahan situasi yang dikehendaki dalam skenario politik. Golkar menjadi salah satu bagian dalam rancangan skenario politik Ali Moertopo kala itu”.

DEMIKIANLAH, tatkala kekuasaan Soeharto pudar dan ia akhirnya mundur oleh situasi politik dari jabatan kekuasaan negara, maka sendi-sendi kekuatan dalam Golkar juga ikut rubuh. Dalam suasana tertekan oleh gerakan-gerakan reformasi, Golkar memperbaharui diri dan sesuai ketentuan perundangan-undangan merubah diri menjadi Partai Golongan Karya. Terpilihnya Akbar Tanjung seorang politisi sipil sebagai Ketua Umum –yang tak terlepas dari campur tangan penguasa transisi di bawah Presiden BJ Habibie– lebih banyak merupakan pilihan the bad among the worst. Dia lah yang paling sedikit ‘cacad’ keterkaitannya dengan Soeharto, punya jam terbang memadai dalam Golkar, dan itupun terutama karena ‘kegesitan’nya turut serta dalam gerakan pengunduran diri dari Kabinet Soeharto bersama sejumlah menteri lainnya di bawah pimpinan dan inisiatif Ginandjar Kartasasmita. Sementara saingannya sebagai kandidat Ketua Umum Golkar, Adjat Sudradjat, adalah seorang jenderal tentara dan tentara saat itu merupakan institusi yang juga sedang dalam sorotan kelompok kekuatan era reformasi.

Akbar Tanjung kemudian membawakan satu ‘tema’ baru yang disebut ‘Paradigma Baru Golkar’ yang untuk sejenak bisa meredakan serangan kelompok politik lain atas nama reformasi. Namun bersamaan dengan itu, Akbar Tanjung juga membawa serta ke dalam tubuh Golkar kelompok-kelompok eks tokoh dan anggota HMI serta unsur ICMI (atas kemauan Habibie) untuk menduduki posisi-posisi strategis diberbagai tingkat kepengurusan.

Secara umum pembawaan dan perilaku serta persepsi politik para eks HMI ini adalah asing bagi karakter dan idealisme dasar Golkar sejak mula. Golkar menjadi ibarat cangkang siput yang kemudian diisi dengan species baru. Bagi kebanyakan pendukung tradisional Golkar –kalau memang bisa dikatakan demikian– adalah canggung untuk tiba-tiba dipimpin oleh orang-orang yang relatif tergolong baru dan hanya selang beberapa tahun sebelumnya ada di luar Golkar dengan membawakan suara-suara yang sangat anti  Golkar dengan nada penuh hujatan.

Bahwa Partai Golkar di bawah Akbar Tanjung masih bisa meraih suara di atas 20 persen dan memperoleh 120 dari 496 kursi DPR-RI, itu pun tak terlepas dari faktor masih ditopangnya Golkar oleh unsur birokrasi pemerintahan Presiden Habibie. Dengan topangan kekuasaan saja, perolehan suara Golkar bisa begitu mengecil dibandingkan sebelumnya. Bagaimana nantinya dalam Pemilihan Umum 2004 atau pemilu-pemilu berikutnya di masa datang dengan kecenderungan tanpa topangan birokrasi, terkecuali sisa-sisa Gubernur dan Bupati yang dikatakan ‘masih’ kader Golkar ? Belum lagi tumbuh berkembangnya kecenderungan yang amat pragmatis yang kadangkala amat opportunistik, bahwa Golkar –dan begitu pula partai-partai pada umumnya– hanya dijadikan sekedar kendaraan (sewaan) bagi mereka yang berambisi menjadi bupati atau gubernur di masa pasca Soeharto. Dan ketika sudah ada di kursi jabatan bisa saja melakukan akomodasi kepada pemegang hegemoni kekuasaan negara untuk keamanan posisinya.

Partai Politik Islam: Harapan yang Kandas

TAMPILNYA Golkar sebagai pemenang dengan skor yang mencengangkan pada Pemilihan Umum 1971, memperkuat legitimasi kekuasaan Soeharto. Meskipun DPR  hasil Pemilu 1971 baru dilantik dan berfungsi 28 Oktober 1971, tetapi corak, langgam dan lalu lintas politik telah berubah, dan terasa sekali betapa pemerintahan menjadi ‘lebih kokoh’ dan lebih berkuasa segera setelah usainya pemilihan umum. Apalagi setelah 28 Oktober 1971. Betapa tidak, Fraksi Karya Pembangunan yang mewakili Golkar berkekuatan 236 orang, ditambah dengan Fraksi ABRI dan anggota non ABRI yang diangkat sebanyak 100 orang, menjadi 336 orang dari 460 ‘wakil rakyat’, yang berarti 73 persen lebih.

Akan tetapi dibalik kemenangan ini, sesungguhnya terpendam kekecewaan yang mendalam dari partai-partai politik ideologi Islam terhadap tentara. Tatkala ada dalam ‘kebersamaan’ dengan ABRI pada saat menghadapi kaum Komunis hingga tumbangnya Soekarno, sejumlah pemimpin partai politik Islam telah berharap bahwa cepat atau lambat mereka akan dipilih oleh ABRI untuk bermitra dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan pasca Soekarno.

Lebih dari sekedar berharap, mereka secara optimistik menghitung bahwa dalam Pemilihan Umum 1971, dengan tidak hadirnya lagi PKI dan melemahnya PNI, kemenangan dengan sendirinya jatuh ke tangan mereka. Mengacu kepada Pemilihan Umum 1955, secara kumulatif partai-partai Islam memperoleh 119 kursi parlemen dari 272 kursi hasil pemilu, yang berarti 43,75 persen. Dua besar partai Islam, Masjumi memperoleh 60 kursi dan NU 47, sisanya dari Perti dan PSII. Sementara itu, PNI memperoleh 58 kursi dan PKI 32 kursi di luar 7 orang yang dicalonkan PKI dan masuk ke parlemen sebagai Fraksi Pembangunan. Dibubarkannya PKI dan melemahnya PNI (PNI yang tampil pada awal Orde Baru adalah PNI Osa Usep yang dipimpin oleh Osa Maliki dan Usep Ranuwihardja yang berseberangan dengan kelompok Ali Sastroamidjojo SH dan Ir Surachman. PNI kemudian bersiap menghadapi Pemilu 1971 di bawah pimpinan Hadisubeno –namun meninggal di tahun 1970– bersama antara lain Isnaeni SH, Sunawar Sukawati SH dan Hardjanto, didukung oleh Hardi SH) diperhitungkan setidak-tidaknya memberi peluang tambahan kursi dan atau peluang berupa prosentase besar dari kursi 1971, diyakini akan bisa melampaui 50 persen. Dengan demikian keikutsertaan dalam pengendalian pemerintahan pasca 1971 bisa dalam genggaman.

Harapan dan perhitungan tersebut, membuat partai-partai Islam lebih antusias untuk diselenggarakannya suatu pemilihan umum yang lebih cepat setelah Soekarno jatuh. Sementara sebaliknya, kelompok independen, partai-partai non ideologi Islam dan juga tentara, meskipun sama-sama menghendaki pemilihan umum, cenderung untuk tidak terburu-buru. Suatu pemilihan umum yang lebih cepat dan terburu-buru dianggap hanya akan menguntungkan partai-partai ideologistis yang berasal dari struktur politik lama warisan Orde Lama dalam sistim Demokrasi Terpimpin ala Soekarno.

Kekecewaan pertama sebenarnya telah sempat menyentak kelompok politik Islam, tatkala pada Desember 1966 pihak militer –melalui pernyataan salah seorang jenderal utama–  mengeluarkan penilaian yang sama dengan ‘vonnis’ yang pernah dijatuhkan Soekarno, bahwa Masjumi adalah partai terlarang dan termasuk partai yang menyimpang dari Pancasila. Pada waktu-waktu berikutnya, makin jelas bahwa tentara menghalangi kembali tampilnya Masjumi. Melalui liku-liku proses yang berkepanjangan dan penuh trik dan intrik yang berlaku timbal balik, titik kompromi tercapai. Dikeluarkan persetujuan berdiri bagi satu partai Islam yang ‘seolah-olah’ untuk menyalurkan pengikut-pengikut Masjumi, namun dengan syarat tak boleh menampilkan tokoh-tokoh utama Masjumi seperti Mohammad Roem dan kawan-kawan dalam kepengurusan dan struktur partai. Sehingga, roh Masjumi tidak dapat melakukan reinkarnasi sempurna. Tokoh kompromi yang muncul memimpin partai baru yang bernama Parmusi itu adalah Mintaredja SH.

Salah seorang Jenderal yang dianggap penasehat politik utama Soeharto yang sangat menentang comebacknya Masjumi adalah Mayjen Ali Moertopo. Penulis-penulis Barat seperti Richard Robinson dan Robert Heffner, menggambarkan Ali Moertopo yang merupakan seorang pembantu terdekat Soeharto pada tahun-tahun pertama Orde Baru, sebagai tokoh kekuasaan anti partai politik Islam. Ali Moertopo yang “berhubungan erat dengan masyarakat Indonesia-Tionghoa dan Katolik” adalah tokoh “teknokrat militer yang berpandangan politik nasional sekuler”, sehingga sikapnya itu tidak mengherankan. Moertopo berpandangan bahwa untuk membatasi pengaruh politisi Islam dan peran partai ideologis lainnya, harus dicegah terulangnya persaingan politik yang sengit dan menggoyahkan kehidupan bernegara seperti pada tahun 1950-an. Menurut uraian para penulis asing ini, Ali Moertopo dan para petinggi rezim Soeharto yang lain sepenuhnya yakin bahwa Indonesia akan mencapai kestabilan hanya bila politik dijalankan untuk dan berdasarkan keterwakilan kepentingan yang rasional, dan bukannya kepentingan emosional berdasarkan sentimen agama atau kesukuan yang primordial.

Namun dapat dicatat bahwa sikap Ali Moertopo ini, dalam perkembangan situasi berikutnya, tampak mengalami perubahan karena pertimbangan taktis. Setelah beberapa kegagalan dalam mengantisipasi Pemilihan Umum 1971, kelompok militan Islam mulai tidak sabar untuk mengambil alih permainan dan muncul dengan gerakan-gerakan sistimatis yang kelihatannya bisa semakin membahayakan rezim. Menyadari bahwa bahaya terbesar bagi eksistensi jangka panjang rezim Soeharto adalah dari kelompok Islam yang menurut jumlahnya adalah mayoritas, maka pilihannya adalah merangkul kalau tidak mungkin ‘dihancurkan’. Atau bisa juga, merangkul di sisi kiri dan menghancurkan di sisi kanan. Apalagi, kelompok politik dan kepentingan yang membawakan nama Islam pun sebenarnya terbelah antara mereka yang bergaris keras dan mereka yang bergaris lunak.

Dengan cerdik Ali Moertopo bersama Jenderal Benny Moerdani memanfaatkan keadaan. Pada satu sisi mereka merekrut kelompok Islam garis keras yang sebelumnya terpinggirkan dan terlibat kasus DI-TII (Darul Islam-Tentara Islam Indonesia), dan memunculkan gerakan Komando Jihad, yang menciptakan opini negatif terhadap gerakan Islam garis keras. Pada sisi yang lain mereka merekrut tokoh-tokoh politik Islam yang moderat maupun yang opportunis ke dalam jaringan-jaringan. Sejak Ali Moertopo, dengan posisi sebagai Aspri (Asisten Pribadi) Presiden dan pimpinan Opsus (Operasi Khusus), semakin kuat dan semakin masuk ke jalur kendali eksekutif, polarisasi kekuasaan di sekitar Soeharto mulai tampak makin menajam. Dengan CSIS (Centre for Strategic & International Studies) –pusat studi dan kajian strategis yang didirikan pada tahun 1971– Ali Moertopo dan kelompoknya makin tajam dalam membaca dan merancang situasi, sehingga Opsus bahkan mulai menggeser fungsi Bakin (Badan Koordinasi Intelijen Negara) yang dipimpin Mayor Jenderal Sutopo Juwono. Kelompok Ali menjadi amat unggul dalam mengembangkan isu-isu pengarah maupun pemancing ke arah perubahan situasi yang dikehendaki dalam skenario politik. Golkar menjadi salah satu bagian dalam rancangan skenario politik Ali Moertopo kala itu.

Sebagai referensi yang berkaitan, uraian Professor R. William Liddle –seorang Indonesianis dari Ohio State University– tentang ide pemilihan umum tahun 1971 cukup relevan untuk dikutip di sini.

Menurut Liddle (dalam buku Partisipasi & Partai Politik, 1992, Grafiti), sejak dari permulaan Orde Baru, ide pemilihan umum nasional mendapat dukungan dari berbagai sumber. “Dalam pemilihan umum ini para pemimpin partai melihat kesempatan untuk memperbaiki kedudukan mereka sebagai wakil rakyat dan membuat parlemen sekali lagi menjadi lembaga pemerintahan yang utama”. Dalam pada itu, “beberapa kelompok mahasiswa dan kekuatan-kekuatan lain yang pro Orde Baru, baik sipil maupun militer, ingin memanfaatkan pemilihan umum sebagai alat untuk memulai penyusunan kembali sistim kepartaian secara menyeluruh”. Tetapi, demikian lebih jauh diuraikan, “bagi Presiden Soeharto dan orang-orang yang sangat dekat dengannya, pemilihan umum tidaklah dimaksudkan untuk mengacaukan sistim politik –dengan membiarkan partai-partai bersaing untuk memperoleh dukungan rakyat seperti pada 1955, atau dengan menciptakan saluran-saluran komunikasi baru antara elite dan massa– melainkan untuk menyelamatkan kendali kekuasaan parlemen, MPR, dan lembaga-lembaga legislatif daerah yang tidak dapat ditentang”.

Untuk tujuan ini, “diciptakanlah sebuah organisasi politik baru, Golkar (Golongan Karya), di bawah pimpinan Jenderal Soemitro, Amir Moertono dan Darjatmo dari Departemen Pertahanan”. Juga, “Mayor Jenderal Amirmahmud dari Departemen Dalam Negeri (dengan tanggung jawab atas pegawai negeri daerah)”. Dan, “Brigadir Jenderal Ali Moertopo, asisten pribadi Presiden Soeharto, yang sangat berpengalaman dalam operasi politik dan pengendalian partai-partai politik”.

Berlanjut ke Bagian 3