Tag Archives: pemilihan umum 1955

Dari Kegagalan Politik Sipil Lahir Peran Militer

PERUBAHAN kekuasaan model Mesir saat ini, dengan segala kekacauan ikutannya bukan suatu hal yang mustahil terjadi di Indonesia, entah besok entah kapan. Dari kegagalan politik kaum sipil, saat mengelola kekuasaan pasca Hosni Moubarak, tercipta peluang dan alasan bagi militer Mesir untuk mengambil alih kekuasaan negara. Tindakan Presiden Mursi yang terburu-buru mengubah konstitusi Mesir dengan acuan syariat Islam mendorong militer yang menempatkan diri sebagai pengawal konstitusi untuk bertindak. Segala unsur yang ada, yang hampir serupa dengan Mesir, sesungguhnya telah terpenuhi di Indonesia, khususnya terkait kegagalan kaum sipil Indonesia mengelola kehidupan politik dan kekuasaan negara selama beberapa tahun terakhir pasca rezim militer Jenderal Soeharto.

Kegagalan kaum sipil belakangan ini direpresentasikan secara jelas oleh partai-partai politik yang korup maupun organisasi-organisasi massa yang berperilaku anarkistis dengan segala pengatasnamaan. Tak kalah pentingnya, mirip dengan Mesir, meskipun dengan kadar lebih rendah upaya beberapa daerah di Indonesia untuk menerapkan syariat Islam, beberapa tahun terakhir cukup mengemuka. NAD misalnya, kini sudah sepenuhnya diatur berdasarkan syariat Islam. Juga perlu dicermati adalah kurikulum pendidikan baru yang diintrodusir Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh, sarat dengan semangat menjalankan syariat agama. Pada saatnya, ini akan menjadi kontroversi baru di tengah kehidupan bangsa yang majemuk ini.

            Terlepas dari masalah syariat Islam, kegagalan utama partai-partai politik Indonesia saat ini, tanpa kecuali, adalah kuatnya mereka menganut politik kepentingan pribadi dan golongan, melebihi kepentingan bangsa dan negara. Seringkali –untuk tidak menyebutnya selalu– semua itu dilakukan dengan berbagai pengatasnamaan, baik agama maupun ideologi. Suatu keadaan yang mulai menggejala sejak awal kemerdekaan, khususnya setelah 1950 dan makin menguat dalam Indonesia merdeka, lalu mewaris secara tetap hingga kini.

            Politik kepentingan pribadi, kelompok dan golongan di tubuh partai-partai yang ada saat ini, secara empiris terbukti selalu bergandengan dengan perilaku korup. Baik korupsi untuk dana kegiatan politik partai maupun untuk memperkaya pribadi-pribadi pimpinan partai. Belakangan, mereka yang disebut terakhir ini, lebih dominan dan melahirkan ‘orang-orang kaya baru’ di tubuh partai dengan segala eksesnya. Maka kembalilah situasi kebutuhan ala zaman feodal di antara kaum patriarkis partai: tahta, harta dan wanita. Tak kalah ironis, kaum perempuan yang terjun dalam politik dan atau kepartaian, seringkali ikut terjebak dalam alam pikiran yang dibangun kaum patriarkis dalam perebutan tahta dan harta. Tak jarang ada yang tak segan-segan mempertaruhkan ‘kehormatan’ yang tertinggi sebagai perempuan, secara seksual.

            Partai politik mana yang tak terisi dengan manusia-manusia yang pernah disebut-sebut namanya –besar atau sedikit– dalam kasus-kasus korupsi dan permainan uang ? Tak sedikit partai politik, lama atau baru, tidak cermat dalam melakukan rekrutmen untuk partai mereka. Tokoh-tokoh yang pernah menjadi bintang pemberitaan dan dugaan korupsi di masa lampau, diterima dengan senang hati ke dalam partai. Entah ia seorang konglomerat dengan sejarah bisnis abu-abu, entah perorangan yang pernah mengeruk uang dalam jumlah besar melalui bisnis kolusi fasilitas yang pasti tak bersih, entah mantan menteri yang kaya secara menakjubkan, entah bintang premanisme dan sebagainya. Banyak yang ‘tembak langsung’ ke posisi penting, semata-mata karena yang bersangkutan membawa kebutuhan politik yang dianggap ‘terpenting’ saat ini, yakni uang.

ABRI VERSUS POLITISI SIPIL. "Tidak dibutuhkan tempo yang terlalu lama untuk melihat bahwa perwira-perwira yang ditugaskan menjalankan fungsi sospol secara kualitatif tak banyak melebihi kaum sipil. Bedanya, mereka memiliki jaringan dan solidaritas korsa yang sedikit lebih baik, dan terpenting, lebih kuat karena punya bedil. Pun tak dibutuhkan waktu yang lama bagi munculnya barisan koruptor dan pemanfaat kekuasaan di sekitar Jenderal Soeharto. Barisan ini terdiri dari jenderal dengan jasa kelas dua atau kelas tiga dalam pergolakan politik 1965, 1966 sampai pertengahan 1967, serta kalangan pengusaha pengejar fasilitas maupun para kerabat kalangan kekuasaan." (Karikatur T. Sutanto 1967)
ABRI VERSUS POLITISI SIPIL. “Tidak dibutuhkan tempo yang terlalu lama untuk melihat bahwa perwira-perwira yang ditugaskan menjalankan fungsi sospol secara kualitatif tak banyak melebihi kaum sipil. Bedanya, mereka memiliki jaringan dan solidaritas korsa yang sedikit lebih baik, dan terpenting, lebih kuat karena punya bedil. Pun tak dibutuhkan waktu yang lama bagi munculnya barisan koruptor dan pemanfaat kekuasaan di sekitar Jenderal Soeharto. Barisan ini terdiri dari jenderal dengan jasa kelas dua atau kelas tiga dalam pergolakan politik 1965, 1966 sampai pertengahan 1967, serta kalangan pengusaha pengejar fasilitas maupun para kerabat kalangan kekuasaan.” (Karikatur T. Sutanto 1967)

SELAIN negara-negara Amerika Latin, Indonesia adalah negara yang memiliki pengalaman sejarah munculnya peran militer dalam kekuasaan negara karena lemahnya kelompok politik sipil. Menjelang akhir 1950an, setelah melalui rangkaian panjang perbedaan pendapat selama bertahun-tahun dengan para politisi sipil, para pemimpin Angkatan Darat Indonesia muncul dengan kecaman-kecaman yang lebih keras terhadap partai-partai politik Indonesia. Para pemimpin militer, Jenderal AH Nasution dan kawan-kawan, menilai para politisi sipil adalah kelompok orang yang miskin konsep namun banyak kemauan. Dalam beberapa kesempatan, para pimpinan militer ini menuntut agar parlemen dibubarkan saja. Militer menganggap parlemen seringkali terlalu jauh mencampuri masalah internal tentara. Para politisi sipil dicurigai tentara telah berkonspirasi untuk memojokkan dan melemahkan tentara, serta memposisikan tentara sekedar sebagai alat kekuasaan sipil. Tentara menuding banyak politisi sipil di parlemen sebagai orang-orang yang tak punya andil dalam perjuangan kemerdekaan. Sebagian lainnya lagi bahkan berasal dari unsur-unsur federalis dan separatis yang memecah belah negara kesatuan RI.

Keinginan tentara itu akhirnya bertemu dengan keinginan Presiden Soekarno yang ingin mengembalikan kekuasaan presidensial ke tangannya dari kekuasaan parlementer sepanjang tahun 1950an. Soekarno mengumumkan Dekrit 5 Juli 1959, kembali ke UUD 1945 dan membubarkan parlemen hasil Pemilihan Umum 1955. Secara sukarela maupun terpaksa para anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada 22 Juli 1959 menyatakan kesediaan mereka untuk terus bekerja dan dilantik oleh Soekarno sebagai anggota DPR berdasarkan UUD 1945.

Meskipun menjadi pendukung penting bagi Dekrit 5 Juli 1959, tentara tidak sendirian dalam berbagi kekuasaan dengan Presiden Soekarno. Ada kaki lain yang mendapat porsi, yakni PKI dan PNI. Lalu, masih ada partai ideologi Islam dan Kristen/Katolik sebagai figuran. Partai-partai berideologi agama ini yang secara relatif menjadi lebih lemah setelah Dekrit 5 Juli, disusun oleh Soekarno sebagai unsur A(agama) ke dalam tatanan Nasakom. Partai Komunis Indonesia (PKI) yang lebih terorganisir dengan baik, menjadi unsur Kom (komunis) yang berjaya. Sementara itu PNI yang memang merupakan ‘milik’ Soekarno, dominan sebagai unsur Nas (nasional) yang mengatasi sejumlah partai nasional kecil seperti IPKI. Dengan tatanan ini, serta konsep Manipol Usdek, Soekarno menciptakan kekuasaan sipil yang kokoh setidaknya untuk 5 tahun. Tetapi begitu rivalitas antar unsur Nas-A-Kom meningkat, terutama oleh agresifitas PKI dengan senjata gerakan massa, kekuasaan sipil Soekarno yang mengandalkan politik perimbangan kekuatan ini berangsur-angsur mewujud sebagai kegagalan sipil. Puncaknya adalah konflik berdarah Peristiwa 30 September 1965.

PEMBUNUHAN sejumlah jenderal teras Angkatan Darat dan seorang perwira pertama di ibukota, serta dua perwira menengah di Yogyakarta, memicu ‘kemarahan’ Angkatan Darat. Dengan alasan terjadi pengkhianatan oleh Gerakan 30 September, Panglima Kostrad Mayor Jenderal bergerak melakukan operasi penumpasan. Disusul pembasmian terhadap Partai Komunis Indonesia dan kelompok politik kiri lainnya. Sikap bersikeras Soekarno yang tak mau membubarkan PKI yang dianggap perancang Gerakan 30 September, menjadi pemicu gerakan generasi muda untuk menjatuhkan dirinya. Berakhir dengan kejatuhan Soekarno melalui Sidang Istimewa MPRS tahun 1967. Lahir satu rezim kekuasaan baru di bawah Jenderal Soeharto yang memberi tempat dan beberapa peran bagi tokoh sipil, namun pada hakekatnya Soeharto dan para jenderalnya lah yang menentukan kendali negara.

Konsep dwifungsi ABRI yang menempatkan militer Indonesia dalam dua fungsi, yakni fungsi pertahanan keamanan sekaligus fungsi sosial politik, pada awal pasca Soekarno dianggap sebagai solusi yang tepat di masa transisi. Dengan fungsi sosial politik perwira-perwira tentara yang dianggap lebih berkualitas, mengingat mereka berasal dari kelompok yang faktual paling terorganisir per saat itu, mendapat legitimasi untuk mengisi posisi sipil yang dianggap lemah. Partai-partai politik Nasakom minus PKI pasca Soekarno cenderung tak dipercayai karena telah ‘membuktikan’ diri lemah, tak mampu dan hanya bisa membeo di masa Soekarno. Demi seciprat bagian kekuasaan dan tetesan kenikmatan dari kekuasaan itu. Dari partai-partai tak berkepribadian seperti itu relatif tak mungkin lahir tokoh-tokoh berkualitas.

Tidak dibutuhkan tempo yang terlalu lama untuk melihat bahwa perwira-perwira yang ditugaskan menjalankan fungsi sospol secara kualitatif tak banyak melebihi kaum sipil. Bedanya, mereka memiliki jaringan dan solidaritas korsa yang sedikit lebih baik, dan terpenting, lebih kuat karena punya bedil. Pun tak dibutuhkan waktu yang lama bagi munculnya barisan koruptor dan pemanfaat kekuasaan di sekitar Jenderal Soeharto. Barisan ini terdiri dari jenderal dengan jasa kelas dua atau kelas tiga dalam pergolakan politik 1965, 1966 sampai pertengahan 1967, serta kalangan pengusaha pengejar fasilitas maupun para kerabat kalangan kekuasaan. Suatu waktu, bagi generasi baru perlu juga dihidangkan daftar nama kelompok penikmat kekuasaan ini, sekedar sebagai catatan untuk diketahui.

Sejalan dengan bertambahnya usia kekuasaan Soeharto, makin terlihat bahwa konsep dwifungsi ABRI yang tadinya cukup ideal dan bisa menjadi solusi transisi, bermutasi menjadi senjata mempertahankan posisi tentara dalam kekuasaan negara di segala tingkat dengan segala kenikmatannya. Sejumlah generasi baru ABRI makin mempersepsi konsep dwifungsi sebagai konsep warisan kekuasaan belaka, bukan dalam konteks pembangunan politik. Faktor tanggungjawab bagi bangsa dan negara makin tertinggal dan terlupakan. Meminjam pendapat kelompok pembaharu dari Bandung pertengahan 1960an hingga awal tahun 1970an, fungsi sospol ABRI bukan suatu fungsi permanen. Bila keadaan membutuhkan ia bisa dijalankan secara penuh, namun sebaliknya ia bisa ditekan hingga titik nol sejalan dengan terbangunnya pemerintahan yang makin demokratis dalam suatu negara dengan produktivitas tinggi. Pada saat itu semestinya penggunaan fungsi hankam menjadi lebih optimal digunakan untuk menjaga kedaulatan bangsa dan negara, serta menjaga keutuhan wilayah. Karena, dasar utama dari eksistensi negara adalah bagaimana membuat kedaulatan ada di tangan rakyat dalam satu sistem bernegara yang baik.

INDONESIA dalam 15 tahun terakhir ini –dengan penamaan retoris ‘masa reformasi’– menampilkan fakta kelompok sipil dan atau partai-partai politik yang secara bersama memiliki kekuasaan besar dan luas. Namun, masing-masing dengan porsi kecil sehingga tak ada yang mampu menciptakan mayoritas kerja di parlemen. Sebenarnya, ini sesuai dengan suasana traumatis yang diderita akibat pengalaman masa lampau, yaitu situasi alergi terhadap kekuasaan mayoritas dan serba kuat. Namun nyatanya, situasi banyak partai yang ‘sesuai’ dengan hasrat ‘biar kecil asal jadi raja’ di kelompok kecil sekalipun, yang diidap kebanyakan manusia Indonesia, ternyata tidak pas dan tak berguna dalam praktek politik. Banyaknya ‘raja-raja kecil’ justru hanya melahirkan persekongkolan-persekongkolan kekuasaan. Ibarat koalisi preman pasar, yang bersatu agar lebih kuat, namun setiap saat bisa tawuran ketika ada yang mulai serakah ingin mendapat porsi rezeki lebih banyak.

Rakyat yang jenuh dengan segala pertengkaran politik, perlombaan korupsi di kalangan kekuasaan, kelemahan kepemimpinan negara dan kepemimpinan sosial, mulai merindukan kembali pemimpin yang kuat seperti Jenderal Soeharto. Segala keburukan di masa Soeharto –korupsi, kolusi, nepotisme dan kekerasan terhadap kemanusiaan– mulai terhapus dari ingatan. Mirip kerinduan buta kalangan akar rumput terhadap masa kolonial yang disebut zaman normal, tatkala mengalami masa sulit ekonomi pada dua dekade awal masa kemerdekaan.

Mungkin saja negara ini kini masih ‘beruntung’. Meski kegagalan politik sudah merupakan suatu kenyataan, dan makin akan membesar dari hari ke hari, pada saat yang sama unsur militer juga sedang mengalami krisis kualitas kepemimpinan. Bila tak terjadi situasi yang sangat luarbiasa, takkan ada yang berani melakukan perubahan kekuasaan yang radikal. Tapi bila tak ada perubahan, kita semua akan tetap menderita bersamaan dengan makin merajalelanya korupsi dan ketidakadilan serta makin maraknya kekerasan antar sesama karena perbedaan suku, etnis, agama, sekte dan pilihan partai…. (socio-politica.com).

Tritura, Dari Mulut Buaya ke Mulut Harimau (5)

‘HUBUNGAN SIPIL-MILITER’. Yang ini, intermezzo ringan tentang hubungan sipil-militer sehari-hari. Kendaraan milik sipil ‘dipinjam’ tentara untuk keperluan ‘dinas’, mengangkut personil dari Bandung ke Lembang-Tjikole (tempat latihan militer). Sementara itu, truk milik militer sendiri dipakai ‘ngobjek’ untuk ‘membantu’ mengangkut sayuran pedagang dari Lembang ke Pasar Baru, Bandung.

POLITIK DALAM PERULANGAN SEJARAH

SEBELUM dan sesudah pemilihan umum 1955, terjadi kehidupan politik parlementer yang sebenarnya lebih merupakan arena friksi kepentingan daripada penampilan untuk mewujudkan kepentingan bersama. Dan itupun tercermin pula dalam menjalankan dan memahami kekuasaan negara sehari-hari.

LAGI, HUBUNGAN SIPIL-MILITER. Sebuah intermezzo lainnya tentang hubungan sipil-militer. Perwira tinggi tertentu dengan multi fungsi menjadi idaman ‘baru’ kaum Hawa di masa awal Orde Baru.

Intrik politik dan praktek kotor terjadi di bawah permukaan, untuk saling melemahkan lawan. Kehidupan politik dan kehidupan parlementer seperti itulah, yang seolah-olah demokratis karena kebebasannya yang fenomenal namun pada hakekatnya hanyalah ajang pertarungan kepentingan sempit, yang kemudian dijadikan Soekarno dan juga tentara menyodorkan Dekrit 5 Juli 1959 dan kembali ke UUD 1945, yang pada akhirnya juga malah melahirkan otoriterisme di bawah Soekarno.

SATU LAGI, HUBUNGAN SIPIL-MILITER. Hubungan antara tentara dan pejabat sipil dalam semacam partnership gaya baru ini ‘menjamah’ satu bidang yang sensitif, enak, tapi membahayakan (bagi rakyat banyak) namun samasekali tidak membahayakan para pelakunya, karena… (Lihat karikatur berikut)

Suatu otoriterisme yang kemudian melanjut dan menjadi lebih kuat di bawah Jenderal Soeharto, dalam bentuk penghambaan terhadap kekuasaan. Pada masa Soeharto, sistem presidensiil dioptimalkan untuk mengumpulkan kekuasaan di tangannya sendiri.

‘PANDANG BULU’. Aman, karena ketika itu hukum ternyata pandang bulu…., menurut karikatur Dendi Sudiana 1970 ini.

Pasca Soeharto, tak ada perubahan kualitatif bermakna mengenai pemahaman dan cara menjalankan kekuasaan dalam negara dan dalam masyarakat.

Kekuasaan, meneruskan cara pandang lama, senantiasa masih dikaitkan dengan kualitas tertentu berdasarkan kekuatan uang, otot massa, dogma agama maupun ideologi. Dan berdasarkan kualitas dan kekuatan itu, muncul kelompok-kelompok kekuasaan, di dalam maupun di luar pemerintahan dan lembaga-lembaga negara, yang merasa mempunyai otoritas untuk memonopoli kebenaran dan menghakimi pihak lain berdasarkan kaidah moral dan ukuran kebenarannya sendiri.

SUATU KETIKA, JENDERAL SOEHARTO PUN MARAH. Apakah tentara tidak marah atas kritik-kritik tajam mengenai korupsi yang ditujukan langsung kepada mereka? Tatkala Adnan Buyung Nasution SH, 13 Juni 1967, mengeritik ABRI ‘rakus’ di depan Soeharto dalam suatu pertemuan, Soeharto berang dan berkata, “Kalau bukan saudara Buyung yang mengatakan pasti sudah saya tempeleng…”. Dan, kalau ……..

Dengan pelaku-pelaku kehidupan kepartaian dan kekuasaan negara saat ini, yang pada hakekatnya melakukan pengulangan atas sejumlah kesalahan masa lampau –dengan mengakumulasi praktek-praktek politik terburuk dari sistem parlementer dan sistem presidensiil sekaligus– adakah yang pantas untuk diharapkan dalam kerangka penegakan demokrasi ?

DUALISME BARU. Soeharto boleh marah atas tudingan Buyung Nasution. Tapi kasat mata terlihat sejumlah gejala korupsi yang akan menghambat. Karikatur T. Sutanto menunjukkan dualisme baru sebagai penghambat: copet vs non copet.

Apakah seperti halnya dalam berbagai momen sejarah, kembali peran kaum intelektual perguruan tinggi, khususnya mahasiswa, akan diperlukan lagi ?

Mungkin saja mahasiswa sebagai kelompok yang senantiasa dianggap sebagai kekuatan moral dalam masyarakat masih akan dipaksa oleh keadaan untuk setidaknya dalam situasi dan momen tertentu mengambil peran yang bersifat kritis.

BAHTERA REPUBLIK. Layar ‘pembangunan’ sobek-sobek, betapa berat pelayaran yang harus dilakukan. Situasi 1969 menurut karikatur Julius Pour.

Tetapi kelompok mahasiswa ini bukannya tanpa masalah.

Mahasiswa pun sejak lama telah terlepas dan kehabisan mitos mengenai peranan mahasiswa di masa lampau, dan untuk gantinya seakan-akan sedang mencari sejumlah mitos baru, padahal yang dibutuhkan sebenarnya adalah konsep dan sudut-sudut pandang yang baru.

DEWI JUSTISIA DI KURSI RODA. Sementara itu, penegakan hukum dan keadilan ibarat dewi yang lumpuh dan gering.

Untuk sumber inspirasi, yang perlu dimiliki mahasiswa generasi baru adalah pemahaman dan pemaknaan baru mengenai kekuasaan yang positif yang akan menjadi bagian dari pencerahan.

PENUH GODAAN. Di pohon kebenaran berjuntai aneka godaan untuk terpecah belah: eksklusivisme, fanatisme, rasialisme dan sukuisme.

Pemahaman dan pemaknaan berdasarkan pengalaman-pengalamannya sendiri menghadapi rasa sakit yang ditimbulkan oleh kejahatan terhadap kemanusiaan dan keadilan yang dilakukan kalangan kekuasaan selama ini. Cakrawala baru yang sedang membuka adalah perjuangan menyangkut kemanusiaan dan keadilan, yang bersifat universal, dan bukan lagi semata dalam perspektif nasionalisme dan perjuangan kedaulatan negara.

BAHASA KOMUNIKASI MILITER-SIPIL. Kesulitan lain terjadi dalam interaksi dan dialog politik pasca Soekarno. Militer cenderung menggunakan bahasa otoriter dan kekuasaan. Sedangkan politisi sipil menggunakan bahasa ‘kecap’. Dalam terminologi sekarang, bahasa ‘kecap’ mungkin bisa disebut bahasa ‘kebohongan’, khususnya setelah pemuka lintas agama melancarkan kritiknya kepada pemerintah di tahun 2011 ini.

*Diolah kembali dari Esei Bergambar dalam Rum Aly, ‘Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966’, Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2006.Karikatur oleh: T. Sutanto, Harjadi S, Dendi Sudiana, Ganjar Sakri, Julius Pour.

Partai Politik dan Perombakan Struktur Politik di Indonesia (1)

Partai itu ibarat belukar”, kata Mohammad Natsir. Jika belukar dibakar, setelah terbakar akan tumbuh macam-macam ilalang, keadaan yang akan kita hadapi nanti suatu waktu setelah melakukan ‘pembakaran’. Tanam saja pohon-pohon yang baik. Gambaran Natsir terjadi kini, bermunculan bermacam-macam partai yang tidak karuan lagi. Itulah yang Natsir maksudkan, jangan dibakar, tapi biarkan. Kita bina partai yang masih baik.

SETELAH sebelas tahun berada dalam sistem multi partai pada kehidupan politik yang hiruk pikuk, kini para pelaku politik di Indonesia seakan gerah sendiri. Beberapa waktu belakangan ini muncul gagasan-gagasan untuk menyederhanakan jumlah partai. Dimulai dengan wacana meningkatkan ambang batas electoral threshold, dari 2,5 persen pada pemilu yang lalu menjadi 5 persen di waktu mendatang, disusul beberapa gagasan penyederhanaan jumlah partai. PAN melontarkan gagasan Konfederasi Partai dengan mengajak sejumlah partai yang tak berhasil memperoleh kursi di DPR. Pada sekitar waktu yang sama, Partai Golkar menggagas fusi antar partai. Dan terbaru, wacana Partai Demokrat untuk melakukan asimilasi di antara sejumlah partai. Partai yang memperoleh suara terbanyak kesatu dalam Pemilihan Umum yang baru lalu itu menyampaikan ajakan berasimilasi kepada beberapa partai non kursi DPR, dan tentu saja berada di luar Sekertariat Gabungan Partai Koalisi.

Dari puluhan partai politik yang ikut Pemilihan Umum 2009 yang lalu, hanya 9 partai yang berhasil memperoleh kursi DPR. Tak ada pemenang mutlak yang mampu memiliki mayoritas kerja di DPR, sehingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkesan ‘takut’ memerintah tanpa kompromi dengan partai-partai lain di luar Partai Demokrat. Lima partai –Partai Golkar, PKS, PAN, PKB dan PPP– bergabung dengan Partai Demokrat dalam suatu koalisi dengan harapan pemerintahan SBY memperoleh satu mayoritas kerja di DPR. Situasi kompromis dan pemilu DPR tanpa peraih suara mayoritas ini memberi aroma rasa parlementer dalam kekuasaan negara, meski secara formal dinyatakan bahwa yang kita anut adalah sistem kekuasaan presidensil.

Dalam pemilihan-pemilihan umum lainnya pasca Soeharto di tahun 1999 (diikuti 48 peserta) dan 2004 (diikuti 24 peserta), juga selalu hanya sedikit yang berhasil memperoleh kursi di DPR. Dan setiap kali akan dilaksanakan pemilihan umum, selalu bermunculan ratusan partai, namun sebagian terbesar tak memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilihan umum.

Memang ada ketentuan electoral threshold, yang menggugurkan partai-partai yang tak memenuhi ketentuan minimal perolehan suara, namun setiap pemilu akan diselenggarakan tak ‘kapok-kapoknya’ orang mendirikan partai baru lagi yang untuk sebagian sebenarnya adalah hasil sulapan atau daur ulang dari partai-partai pemilu sebelumnya. Semangat untuk berpisah lalu berdiri sendiri memang menggebu. Tak beda dengan semangat untuk membuat propinsi atau kabupaten baru. Asal ada perbedaan ‘etnis’ dan atau kesukuan ataupun alasan lain untuk membedakan diri, sudah cukup menjadi alasan mendirikan propinsi atau kabupaten baru. Untuk proses itu dipilih nama yang bagus, yakni ‘pemekaran’, bak kembang saja, meskipun tak semua daerah hasil pemekaran itu berhasil semerbak mewangi. Jangankan daerah hasil pemekaran, propinsi atau kabupaten asli saja, banyak yang mengalami kemunduran dan atau kegagalan di berbagai sektor. Tetapi terlepas dari itu, sedikitnya telah terpenuhilah hasrat jangka pendek ‘biar kecil asal jadi raja’ di kalangan penggagas atau pemrakarsa daerah pemekaran.

Fakta empiris menunjukkan bahwa di banyak negara yang demokrasinya berjalan baik, jumlah partai cenderung lebih sederhana, sehingga demokrasi menjadi lebih efektif dan efisien. Di Amerika Serikat hanya ada dua partai besar dan meskipun tak pernah ada larangan adanya partai lain di luar yang dua itu, tetapi rakyat pemilih membuka ‘peluang’ hanya bagi dua partai yang berbeda bukan berdasarkan ideologi politik melainkan berdasarkan keunggulan program.

Dan di Indonesia, belajar dari pengalaman Pemilihan Umum 1955 yang demokratis namun kurang efisien dan efektif, sejumlah kaum pembaharu senantiasa muncul dengan gagasan kepartaian yang sederhana secara kuantitatif namun memiliki tampilan tinggi secara kualitatif. Upaya itu kerap disebut sebagai pembaharuan politik dan bahkan pasca Soekarno disebut sebagai perombakan struktur politik. Gerakan perjuangan perombakan struktur politik –yang tak terlepas dari proses pembaharuan Indonesia pasca Soekarno– telah mempertemukan sejumlah orang yang kepalanya penuh ‘angan-angan’ idealistik di suatu jalur yang sebenarnya kerap melawan arus.

MENURUT catatan Dr Midian Sirait, sepanjang pengenalan terhadap orang-orang yang menjadi pelaku dalam kehidupan politik Indonesia, terdapat beberapa hal yang agaknya terluputkan, yakni mereka –para pelaku politik itu– kurang melihat struktur dan sistem politik yang akan dituju. Di antara para tokoh dalam sejarah politik, Bung Karno banyak dikagumi. Ia selalu menyebutkan, kita harus mengadakan revolusi. Dan revolusi ia sebutkan sebagai suatu inspirasi raksasa dalam sejarah yang merubah situasi. Inspirasi itu sendiri, kata Bung Karno, adalah pertemuan antara sadar dan bawah sadar. “Saya kagum, walau tidak mengerti bagaimana itu bisa terjadi, bagaimana proses sadar dan bawah sadar itu bertemu? Bung Karno sendiri tak pernah memberikan penjelasannya, sebagaimana iapun tak pernah menjelaskan struktur dan sistem yang akan dituju melalui pengobaran revolusi”.

Bung Karno semakin terbenam dalam ‘proses’ mengambil kekuasaan untuk dirinya. Pemusatan kekuasaan di Indonesia di satu tangan, seperti yang dilakukan Soekarno di tahun 1959-1965, sudah menghilangkan sistem yang natural. Kehidupan manusia terkesan hampir sepenuhnya tidak mengikuti kodrat dan proses alam, di dalam mana ia harus memiliki harga diri, mempunyai kehidupan sejahtera, memiliki hak berbicara mengutarakan pikiran; Dalam lingkup yang didefinisikan sebagai demokrasi. Dari sudut harkat kemanusiaan ini saja, terlihat betapa telah terjadi perubahan besar karena pemusatan kekuasaan yang dilakukan Soekarno, apalagi ketika PKI yang menganut ideologi totaliter bergabung bersama sebagai ‘pendukung’ Soekarno. Falsafah komunisme bersandar pada dialektika ‘kekuatan lawan kekuatan’, berpegang pada pendekatan material dalam materialisme dengan alur tesis, antitesis dan sintesis.

Sebagai reaksi terhadap Soekarno, banyak pemikiran segar kaum intelektual untuk pembaharuan muncul dengan berbagai cara, termasuk yang didiskusikan dalam pertemuan-pertemuan yang separuh bawah tanah. Dari situ terlihat betapa kuat keinginan agar pembaharuan politik dilakukan sesegera mungkin. Dengan lebih tegas kemudian disebutkan bahwa pembaharuan itu sebagai upaya perombakan struktur politik. Sejumlah mahasiswa juga turut serta di dalamnya. Bendera yang dikibarkan gerakan itu adalah perombakan struktur politik, dan berlangsung hingga beberapa lama hingga masa-masa awal kekuasaan Soeharto yang naik menggantikan Soekarno di tahun 1967.

Tetapi menurut Dr Midian Sirait lebih lanjut, sesungguhnya pada sisi lain terlihat pula bahwa upaya perombakan struktur politik menghadapi hambatan-hambatan. Hambatan itu antara lain datang dari kalangan partai-partai ideologis, dan di kemudian hari pun kerap harus berhadapan dengan Jenderal Soeharto yang memiliki arus pemikiran yang berbeda –padahal pada mulanya Soeharto sempat diharapkan sebagai tokoh yang akan menerobos kebekuan politik yang ada di masa rezim terdahulu. Tentu harus dicari jalan keluar. Salah satunya adalah penyelenggaraan bersama –oleh KASI, ITB, Seskoad dan Siliwangi– suatu simposium pembaharuan, 10 hingga 12 Pebruari 1968 di Bumi Sangkuriang, Bandung. Peserta diskusi antara lain Mohammad Hatta, Adam Malik, Sultan Hamengku Buwono IX, TB Simatupang, Sjafruddin Prawiranegara, IJ Kasimo, Mr Sumanang dan Mohammad Natsir.

Jangan membakar belukar

Mulanya para tokoh ini bertanya kepada penyelenggaran, “Kenapa kami diundang?”. Penyelenggara menjawab, “Bapak-bapak diundang karena tidak pernah terlibat dalam kekuasaan di masa Soekarno”. Mereka berbicara berdasarkan urutan alfabetis. Dengan demikian Adam Malik selalu berbicara terlebih dulu dan Sjarifuddin Prawiranegara serta TB Simatupang bicara belakangan.

IJ Kasimo mengatakan: “Sudahlah. Partai-partai politik yang ada sekarang ini telah berdosa sepanjang perjalanan sejarah politik kita. Sekarang kekuasaan ada di tangan tentara. Kita moratorium saja selama 25 tahun. Kita beri saja tentara kesempatan memimpin 25 tahun. Setelah 25 tahun kita tata kembali. Kita beri waktu 25 tahun sebagai periode moratorium pertentangan ideologi”.

Adam Malik lain lagi. Ia berkata: “Ya sudahlah, untuk sekali ini dalam revolusi perubahan kekuasaan ini biarlah tentara di depan. Selesai tugas, tentara kembali ke baraknya. Tentara ini kan seperti malaikat, jangan berpolitik. Bukankah politik itu kotor, jadi malaikat tidak usah terlibat lagi”. Mendengar ini, seorang tokoh militer, Jenderal Tjakradipura, langsung marah, ia bilang: “Itu tidak manusiawi. Masa’ kami disebut malaikat? Tentara bukan malaikat, bung. Kami punya tanggungjawab pada bangsa dan negara”.

TB Simatupang yang juga seorang tokoh militer terkemuka di masa lampau, mengatakan: “Prosesnya harus dalam satu tekanan tombol”. Ia mencontohkan pengalaman Turki di bawah Jenderal Kemal Ataturk. Ia ini mengambil alih kekuasaan dan pada waktu yang sama ia menyuruh temannya mendirikan satu partai politik, dan berjalan sejajar dengan militer dalam kekuasaan. Kemudian, tiba waktunya Ataturk memberikan kekuasaan kepada partai politik yang sudah dipersiapkan itu. “Dalam konteks Indonesia, kita harus mempersiapkan lebih dulu partai politik yang bisa bekerjasama”.

Bung Hatta samasekali tidak menyebut partai politik. Seperti dulu-dulu, ia menganjurkan menyerahkan kekuasaan hukum ke tangan polisi, perkuat kesatuan Brigade Mobil (Brimob), perkuat koperasi. Sjafruddin Prawiranegara lebih radikal. “Bubarkan semua partai”, katanya. Lalu bentuk tiga partai. Satu partai nasionalis, satu partai agama dan yang ketiga satu partai netral. Ia menggunakan istilah netral dan tidak menjelaskan apa yang dimaksudnya dengan partai netral – “ya, partai netral lah”, katanya– dan menghindari menyebut kekuatan sosialis. Di situlah Mohammad Natsir tampil dengan sosok seorang guru. “Jangan bubarkan partai politik”, ujarnya. “Partai itu ibarat belukar”, kata Mohammad Natsir. “Jika belukar dibakar, setelah terbakar akan tumbuh macam-macam ilalang, keadaan yang akan kita hadapi nanti suatu waktu setelah melakukan ‘pembakaran’. Tanam saja pohon-pohon yang baik”. Gambaran Natsir terjadi kini, bermunculan bermacam-macam partai yang tidak karuan lagi. Itulah yang Natsir maksudkan, jangan dibakar, tapi biarkan. “Kita bina partai yang masih baik”.

Berlanjut ke Bagian 2

Tentara Dalam Kancah Politik 1952-1959 (4)

Tentara dalam masa SOB adalah tentara yang berkuasa. Eksesnya juga ada. Beberapa perwira tentara atau menjadi makin otoriter, atau menikmati benefit lainnya, atau sekaligus kedua-duanya. “Dari posisi-posisi di institusi ekonomi, tentara berhasil menghimpun dana-dana yang kemudian difaedahkan dalam berbagai aktifitas yang sesungguhnya tak lain adalah kegiatan politik praktis dan tak terlepas dari skenario kekuasaan, selain untuk ‘kenyamanan’ hidup bagi sejumlah perwira.

Pada kutub-kutub yang berbeda, dua besar lainnya dalam Pemilihan Umum 1955, juga tidak mencapai suara yang dominan. PNI memperoleh 58 kursi di DPR sedang PKI meskipun cukup mengejutkan, hanya memperoleh 32 kursi (ditambah beberapa kursi, 7 kursi, yang diperoleh oleh calon-calon afiliasinya). Kursi-kursi untuk PNI dipercayai terutama diperoleh di daerah-daerah pemilihan yang mayoritasnya adalah kaum abangan atau dibeberapa daerah tertentu dimana kaum bangsawan masih cukup kuat pengaruhnya, serta di kalangan non partisan namun merupakan pengagum pribadi Soekarno. Pada sejumlah rakyat di berbagai pelosok tanah air, Soekarno yang orator ulung yang seakan tak tertandingi siapa pun pada zaman itu, memang adalah tokoh nan mempesona dan nyaris menjadi legenda seumur hidup bila ia kemudian tak tertahan oleh suatu insiden sejarah.

Sementara itu PKI yang mendasarkan diri pada suatu ideologi internasional yang menggunakan retorika perjuangan kelas, memperolehnya di kalangan masyarakat yang merasa dirinya tak tercapai oleh keadilan sosial dan keadilan hukum –seperti perilaku tak menyenangkan dari aparat negara dan tentara yang pada masa itu mulai sangat gemar akan tindakan-tindakan kekerasan kepada rakyat kecil. Beberapa pihak juga menyebutkan bahwa pendukung PKI berasal pula dari mereka yang tidak memiliki hubungan baik atau karena tidak senang terhadap sikap tertentu dari kaum santri yang mencampuri kehidupan pribadi yang berkaitan dengan agama. Kelak memang terbukti bahwa dua hal yang paling dimusuhi PKI sebagai partai adalah kelompok tentara sebagai kekuatan politik de facto dan kelompok Islam sebagai kekuatan masyarakat –di antaranya para kyai dan haji-haji yang menguasai tanah-tanah luas di pedesaan– maupun sebagai kekuatan politik. Partai-partai Kristen dan Katolik memperoleh 9 dan 8 kursi, begitu pula PSI yang hanya menempatkan 5 anggota di DPR. Partai-partai lainnya di luar itu hanya memperoleh kursi yang bisa dihitung dengan jari pada satu tangan, bahkan banyak yang tak memperoleh kursi sama sekali di tingkat nasional untuk kemudian hilang dalam peta politik Indonesia seterusnya.

Pasca Pemilihan Umum 1955, tercatat peristiwa-peristiwa politik yang menyebabkan berlanjutnya krisis seperti yang dialami sebelumnya. Desember 1955 terjadi insiden internal menyangkut kepemimpinan di tubuh angkatan udara. Dan beberapa bulan setelah terbentuknya Kabinet Ali yang kedua, sebagai kabinet pertama yang terkait dengan hasil pemilihan umum, makin mencuat adanya perbedaan pandangan antara Mohammad Hatta dengan Soekarno yang berujung pada pengunduran diri Hatta sebagai Wakil Presiden pada 1 Desember 1956. Adalah juga pada bagian kedua tahun 1956 itu di masa pemerintahan Kabinet Ali Sastroamidjojo, bermunculan gerakan-gerakan yang berdasar kepada ketidakpuasan daerah terhadap pemerintahan pusat. Gerakan-gerakan daerah ini secara signifikan diperlopori oleh kalangan militer di daerah. Dalam reuni eks Divisi Banteng di Padang pada 20 Nopember, muncul inisiatif pembentukan Dewan Banteng yang diketuai oleh Komandan Resimen IV Tentara dan Teritorium (TT) I, Letnan Kolonel  Achmad Husein. Dewan ini menuntut otonomi daerah yang lebih luas.

Tatkala KASAD pada tanggal 9 Desember 1956 mengeluarkan larangan bagi perwira-perwira tentara melakukan kegiatan politik, reaksi balik yang muncul justru adalah meningkatnya ‘pembangkangan’. Achmad Husein pada 20 Desember malah mengambilalih pemerintahan dari tangan sipil, dari Gubernur Sumatera Tengah Ruslan Muljohardjo. Berturut-turut terbentuk Dewan Gajah di Sumatera Utara di bawah pimpinan Panglima Tentara dan Teritorium I Kolonel Maludin Simbolon, Dewan Garuda di Sumatera Selatan di bawah pimpinan Panglima Tentara dan Teritorium II Letnan Kolonel Barlian serta Dewan Manguni di Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Panglima Tentara dan Teritorium VII Letnan Kolonel Herman Nicolas ‘Ventje’ Sumual. Berbagai musyawarah yang diselenggarakan sepanjang tahun 1956, di antara para panglima tentara maupun antara tentara dan kalangan pemerintah pusat, tak berhasil menyelesaikan persoalan.

Ali Sastroamidjojo SH yang menghadapi masalah yang beruntun-runtun akhirnya memilih untuk mengembalikan mandatnya 14 Maret 1956 apalagi ada isyarat kuat dari Soekarno untuk pembentukan suatu kabinet baru. Tiga minggu sebelumnya Soekarno mengumumkan apa yang disebut “Konsepsi Presiden” yang menyatakan bahwa sistem demokrasi parlementer ala Barat tidak sesuai dengan Indonesia seraya memperkenalkan dan mengusulkan apa yang disebutnya Demokrasi Terpimpin. Untuk itu ia menyatakan perlu dibentuk kabinet baru yang bersifat gotong royong yang terdiri dari semua partai dan organisasi demi perimbangan dalam masyarakat. Ia menyebut Kabinet Kaki Empat yang ditopang terutama oleh 4 besar Pemilu 1955 yakni Masjumi, PNI, NU dan PKI. Presiden Soekarno juga mengintrodusir Dewan Nasional yang berisi wakil-wakil fungsional dalam masyarakat untuk membantu dan memberi nasehat kepada kabinet. Dua dari empat kaki yang diharapkan turut serta, yakni Masjumi dan NU bersama beberapa partai lain –PRI, Partai Katolik dan PSII– menolak konsep presiden itu, karena menganggap perubahan radikal seperti itu keputusannya hanya boleh diambil dalam Konstituante. Konsepsi presiden ini memberi efek meningkatnya pergolakan di daerah.

Hanya satu setengah jam setelah Ali Sastroamidjojo mengembalikan mandat, Soekarno mengumumkan negara dalam keadaan darurat perang. Kelak, beberapa bulan setelah itu, 17 Desember 1957,  keadaan itu ditingkatkan menjadi keadaan bahaya tingkat keadaan perang. Sejak saat itu Indonesia menjadi negara SOB (Staat van Oorlog en Beleg), suatu situasi yang memberi tentara begitu banyak keleluasaan yang konsesif dan mencipta satu sinergi kekuasaan dengan Soekarno setahap demi setahap pada masa-masa berikutnya. Kabinet Ali II kemudian diganti dengan Kabinet Karya yang dipimpin  Ir Juanda. Dua militer turut dalam kabinet, salah satunya Jenderal Mayor Nasution dan lainnya Kolonel Azis Saleh.

Peristiwa demi peristiwa itu membuka berbagai momentum dengan serba kemungkinan. Suatu momentum terbuka. Jenderal Nasution menjalankan peranan sebagai tentara pusat yang loyal kepada pemerintahan sipil Jakarta dan Soekarno, dan militer menjadi salah satu kaki yang tangguh penopang tegaknya kekuasaan Soekarno yang lebih besar. Apalagi ketika kemudian keadaan berkembang ke arah krisis dengan terjadinya Pemberontakan PRRI dan Permesta, di Sumatera dan Sulawesi. Namun pada saat yang bersamaan kancah tersebut telah melahirkan bintang baru bernama Ahmad Yani yang dikenal tidak dekat dengan Nasution, namun punya kedekatan hubungan pribadi yang lebih erat dengan Presiden Soekarno. Ahmad Yani yang terjun ke daerah-daerah operasi penumpasan dengan pangkat Letnan Kolonel menjadi ‘bintang’ baru yang meluncur karirnya hingga jabatan Menteri Panglima Angkatan Darat. Ia berada di posisi puncak itu dengan pangkat Letnan Jenderal, hingga 1 Oktober 1965.

Tentara dalam masa SOB adalah tentara yang berkuasa. Eksesnya juga ada. Beberapa perwira tentara atau menjadi makin otoriter, atau menikmati benefit lainnya, atau sekaligus kedua-duanya. Di akhir tahun 1957 terjadi pengambilalihan perusahaan-perusahaan milik Belanda dan dinasionalisir menjadi badan-badan usaha milik negara. Tentara yang dianggap mempunyai sumber daya manusia yang lebih siap, masuk mengambil posisi-posisi penting penanganan badan-badan ekonomi eks Belanda itu. Peran dadakan itu menimbulkan banyak ekses. Salah satu eksesnya adalah terjunnya para perwira ke dalam dunia uang dan bisnis, dan saat itu menjadi awal keterlibatan mereka dalam dunia korupsi. Ekses lain, terjadi saling intrik karena perebutan posisi, di antara para perwira itu sendiri.

Para perwira ini ternyata gagal menjalankan institusi-institusi ekonomi tersebut dengan baik diukur berdasarkan skala kepentingan umum. Namun pada sisi lain yang pragmatis, harus diakui bahwa dari posisi-posisi di institusi ekonomi itu, tentara berhasil menghimpun dana-dana yang kemudian difaedahkan dalam berbagai aktifitas yang sesungguhnya tak lain adalah kegiatan politik praktis dan tak terlepas dari skenario kekuasaan, selain untuk ‘kenyamanan’ hidup bagi sejumlah perwira. Salah satu institusi yang paling strategis ialah sektor perminyakan. BPM (Bataafsche Petroleum Maatschappij) diambil alih dan diserahkan kepada perwira-perwira tentara dan akhirnya menjadi cikal bakal Pertamina (Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional) –yang merupakan hasil peleburan Pertamin dan Permina. Hingga masa awal Orde Baru di bawah Soeharto Pertamina disorot sebagai tempat yang subur bagi praktek korupsi, namun nyaris tanpa pernah ada penindakan tuntas, yang menunjukkan bahwa pembagian rezeki dari perusahaan negara tersebut telah mencapai dan merasuk hingga puncak-puncak kekuasaan di negara ini. Tokoh yang paling legendaris di Pertamina dan di dunia perminyakan Indonesia adalah Ibnu Sutowo, seorang dokter medis yang menjadi tentara dan mencapai pangkat tertinggi Letnan Jenderal. Paling disorot pasca Soekarno, namun nyaris tak tersentuh, termasuk ketika ia telah dipensiunkan. Ketika meninggal dunia, masih di zaman Soeharto, ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Bila yang di atas membiarkan kejahatan yang diketahuinya terjadi di bawah, ia dengan demikian menjadi bagian dari kejahatan itu sendiri.

Tentara Dalam Kancah Politik 1952-1959 (1)

Dukungan militer terhadap Soekarno menjadi penentu tegaknya kekuasaan luar biasa dari Soekarno, sejak dekrit hingga setidaknya hingga tahun 1965. Dengan dua kaki, PKI dan PNI di satu belah kaki dan tentara pada belah yang lain, dengan sendirinya kekuasaan Soekarno menjadi begitu kokoh, suatu keadaan yang belum pernah diperolehnya sebelum ini.

BELAKANGAN wacana hak pilih anggota Tentara Nasional Indonesia dalam pemilihan umum menjadi salah satu bagian dari perbincangan politik. Bila ini terjadi, maka tentara akan kembali ke ‘posisi’ politiknya seperti 55 tahun lampau, saat para anggota tentara ikut menggunakan hak suara dalam Pemilihan Umum tahun 1955. Hak yang sama tidak lagi dimiliki dalam Pemilihan Umum kedua yang baru dilaksanakan 16 tahun kemudian di tahun 1971 bertepatan dengan masa kekuasaan Presiden Soeharto. Sebagai gantinya ada ‘kesepakatan’ bahwa dari 500 anggota DPR, yang dipilih hanya 400 dari kalangan peserta pemilu, 100 lainnya diangkat. Presiden Soeharto menetapkan, bahwa 75 orang diangkat dari tentara/ABRI dan 25 orang dari kalangan sipil yang mewakili golongan profesi. Dinyatakan bahwa “kekuatan ABRI dalam DPR adalah sebagai stabilisator dan dinamisator, dan bahwa ABRI tidak akan menggunakan hak memilih dan dipilih”. Apabila ABRI menggunakan hak memilih dan dipilih itu, dikuatirkan menyebabkan “kekuatan ABRI akan terpecah-pecah, dan keadaan itu dapat membahayakan stabilitas keamanan”.

Apapun alasannya, faktanya kemudian bahwa kehadiran tentara di lembaga-lembaga perwakilan rakyat dan kehadiran tentara di dalam pengendalian negara dan pemerintahan pada umumnya berdasarkan dwi-fungsi ABRI, terutama di sepanjang masa kekuasaan Jenderal Soeharto, mengokohkan supremasi politik ABRI. Pasca kejatuhan Soeharto, peran dominan itu sempat surut, tentara harus meninggalkan parlemen. Namun, peran tentara tidak sepenuhnya surut. Meskipun tentara tak lagi berperan dalam berbagai posisi untuk dan atas nama institusi, harus diakui bahwa peran perorangan eks tentara tetap cukup signifikan dalam kekuasaan negara dan kehidupan politik faktual. Presiden Indonesia saat ini adalah sumber daya manusia yang berasal dari kancah militer. Begitu pula, beberapa tokoh berlatar belakang militer, ada dalam posisi-posisi penting dan menentukan di berbagai partai politik. Nyaris tak ada partai tanpa rekrutmen tokoh berlatar belakang militer. Apakah itu dalam partai-partai semacam PDIP ataukah partai-partai berideolologi politik Islam.

Keikutsertaan tentara dalam pemilihan umum maupun pengendalian negara, merupakan bagian dari pasang surut sejarah politik dan kekuasaan Indonesia merdeka. Sejarah menunjukkan, tentara Indonesia –terutama para perwira Angkatan Darat– tak bisa diingkari adalah termasuk dalam barisan mahluk politik dengan hasrat yang kuat. Berikut ini adalah salah satu episode penting tentang keberadaan tentara dalam kehidupan politik dan kekuasaan di Indonesia.

JAKARTA tahun 1959. Hari itu, 5 Juli, di serambi depan Istana Merdeka, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Mayor Abdul Harris Nasution duduk dengan tenang namun tidak cukup relaks –lebih sering agak menunduk– di tikungan deretan kursi, sudut kanan depan barisan kiri. Di sisi kanan adalah koridor langsung dari pintu istana, yang mengantarai dengan kursi barisan kanan. Sang jenderal memakai seragam hijaunya, kemeja lengan panjang dengan celana drill hijau yang mengkilap, peci perwira warna hitam di kepala. Ujung dasi hitamnya menyelip ke arah kiri di antara kancing kedua dan ketiga kemejanya. Di sebelah kirinya dalam setelan jas putih adalah Ir Juanda, dan tepat di belakangnya pada deretan kedua, duduk Kepala Kepolisian RI Soekanto yang memangku tongkat komandonya dan memasang topi petnya di lutut kanan. Ia ini tampak lebih relaks dan lebih sandar ke punggung kursi lipat. Di kursi-kursi yang cukup jauh dari Nasution duduk beberapa tokoh Partai Komunis Indonesia dan Partai Nasional Indonesia. Kursi-kursi pada suatu upacara di istana ini berada di belakang deretan pilar-pilar serambi Istana Merdeka.

Tepat di antara dua pilar tengah yang lurus dari belakang dari arah pintu ruangan dalam istana, menjorok ke depan tepat di atas undakan tangga, terpasang satu panggung dengan tenda beratap terpal kain. Presiden Soekarno sedang berdiri di sana, mengumumkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Di pelataran aspal yang masih basah karena hujan yang turun mengguyur Jakarta beberapa saat sebelumnya, berdiri komandan upacara yang berseragam hijau dengan topi baja. Sedang, sisi Barat adalah deretan perwira militer berbagai angkatan dalam sikap istirahat, kedua belah tangan dilipat ke belakang tubuh. Kehadiran para perwira dalam satu barisan ini sekaligus menjadi simbol adanya dukungan kuat militer terhadap dekrit. Tanpa dukungan kuat dari militer, Soekarno kemungkinan besar tak berani mengeluarkan dekrit pada tanggal 5 Juli itu, meskipun dua partai besar hasil pemilihan umum di tahun 1955, PNI dan PKI –yang semula tak begitu setuju dengan rencana dekrit– mendukungnya. Sementara itu, jauh di seberang Jalan Merdeka Utara di depan istana adalah barisan massa rakyat yang membawa spanduk-spanduk dukungan. Tentara, PNI dan PKI, bersama-sama menjadi pengerah dukungan massa itu.

“Kami Presiden Republik Indonesia, Panglima Tertinggi Angkatan Perang, menetapkan pembubaran konstituate”, demikian Soekarno membacakan dekrit dengan penuh percaya diri. “Menetapkan Undang-undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terhitung mulai tanggal penetapan dekrit ini dan tidak berlakunya lagi Undang-undang Dasar Sementara”. Hanya 33 hari sebelumnya, 2 Juni 1959, untuk ketiga kalinya Konstituante –yang berkedudukan di Bandung– gagal memutuskan untuk kembali ke UUD 1945 seperti apa yang diajukan Soekarno pada tanggal 25 April 1959.

Usul untuk kembali ke UUD 1945 berkali-kali disampaikan Soekarno setelah hingga menjelang kwartal kedua tahun 1959 itu Konstituante belum juga berhasil menyusun suatu Undang-undang Dasar yang baru untuk mengganti Undang-undang Dasar Sementara. Pada pemungutan suara ini meskipun jumlah 264 anggota yang setuju kembali ke UUD 1945 mengungguli jumlah 204 yang tak setuju, tetapi karena tak memenuhi jumlah duapertiga –dari 542 anggota Konstituante– seperti persyaratan yang tercantum dalam pasal 137 UUD 1950, maka keputusan untuk kembali ke UUD 1945 tak dapat ditetapkan. Berturut-turut dalam dua pemungutan suara sebelumnya terjadi kegagalan serupa. Pada pemungutan suara 30 Mei, perbandingan suara antara yang setuju dengan yang tidak setuju adalah 269 melawan 199. Sedang pada pemungutan suara 1 Juni, 263 melawan 203. Adalah menarik bahwa antara pemungutan pertama dengan yang ketiga jumlah yang setuju berkurang 5 suara, sedangkan yang menolak justru bertambah sebanyak 5 suara. Ada 5 suara yang berpindah, yang mengindikasikan adanya pergeseran untuk lebih menolak, betapa pun kecil pergeseran yang terjadi. Apakah bila proses di konstituante itu berkelanjutan, pada akhirnya yang menolak untuk kembali ke UUD 1945 akan bertambah besar dari waktu ke waktu ?

Soekarno dalam seragam jas putih, berdasi dan berpeci hitam tampil gagah pada hari tanggal 5 Juli 1959 itu. Dengan dekrit itu ia sesungguhnya sedang, bergerak naik meninggalkan wilayah titik nadir dalam kekuasaannya dan menetapkan satu titik baru yang selama beberapa tahun ke depan akan menjadi awal menjulangnya satu garis tegak lurus menuju puncak kekuasaan dirinya –sebelum terhempas kembali ke titik terrendah kekuasaannya, sekitar enam tahun kemudian. Suatu babak baru dalam perjalanan kehidupannya  dalam pergerakan politik dan kancah kekuasaan negara yang telah dimulainya sejak 44 tahun sebelumnya di usia 15 tahun. Sebelum dekrit, untuk sebagian, ia berada hanya di balik bayang-bayang kekuasaan parlementer, terutama sejak terbentuknya dewan perwakilan rakyat hasil pemilihan umum yang amat liberal di tahun 1955. Padahal, ia adalah proklamator dan presiden pertama negeri ini. Suatu keadaan yang secara subjektif sangat tidak menggembirakan baginya.

Dalam sudut pandang yang objektif, setelah pemilihan umum, partai-partai politik tak pernah mampu menunjukkan perilaku politik yang konstruktif dalam menjalankan dan mendayagunakan demokrasi untuk kepentingan rakyat banyak. Yang lebih menonjol dari partai-partai dan para politisi sipil ini adalah hasrat memperebutkan posisi kekuasaan, ditandai jatuh-bangunnya kabinet seperti halnya dengan masa pra pemilihan umum. Soekarno mempersalahkan cara berdemokrasi partai-partai sebagai cara-cara yang amat liberal dan tidak sesuai dengan tingkat kultur politik masyarakat kala itu. Maka berkali-kali Soekarno menawarkan konsep demokrasi terpimpin yang dianggapnya lebih sesuai untuk Indonesia saat itu.

Dari momentum 5 Juli itu, dengan dukungan kuat militer yang berhasil diperolehnya melalui pemugaran kembali hubungan baiknya dengan Nasution, Soekarno bergerak cepat. Dengan segera ia membenahi beberapa institusi kenegaraan. Ia membubarkan Kabinet Karya yang dipimpin Ir Juanda, 10 Juli 1959, hanya lima hari setelah dekrit dan membentuk Kabinet Kerja yang dipimpinnya sendiri selaku Perdana Menteri. Ke dalam kabinet ini tergabung menteri-menteri yang berasal dari partai-partai yang mendukungnya dalam masalah dekrit, tentu saja terutama PNI dan tak terkecuali PKI. Dewan Perwakilan Rakyat hasil Pemilihan Umum 1955 yang dibubarkan melalui dekrit, 22 Juli menyatakan kesediaannya –sukarela ataupun terpaksa– untuk bekerja terus dan segera dilantik sebagai DPR berdasarkan UUD 1945 oleh Soekarno keesokan harinya. Pertengahan Agustus dua hari sebelum hari peringatan proklamasi 1959, Presiden Soekarno melantik Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Sementara yang dipimpin Roeslan Abdulgani, mengangkat Mohammad Yamin sebagai Ketua Dewan Perancang Nasional. Sri Sultan Hamengkubuwono IX dalam pada itu diangkat sebagai Ketua badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara.

Usai pembenahan institusi-institusi tersebut, pada hari peringatan proklamasi ke-empatbelas, 17 Agustus 1959, ia meletakkan konsep politiknya yang terpenting, melalui pidato kenegaraannya yang berjudul ‘Penemuan Kembali Revolusi Kita’. Pidato itu dinyatakan Soekarno sebagai ‘Manifesto Politik Republik Indonesia’ yang selama tahun-tahun berikutnya terciptakan sebagai ‘azimat’ politik rezim kekuasaannya dan lebih dikenal dengan akronim Manipol. Di belakang kata Manipol itu selalu ditambahkan akronim lainnya, Usdek, yang disebut Soekarno sebagai intisari Manipol, yakni: Undang-undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Indonesia. Inilah yang kemudian menjadi Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang disahkan oleh MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) pada tahun berikutnya. MPRS ini merupakan lembaga yang menggantikan posisi Konstituante yang telah dibubarkan melalui Dekrit 5 Juli 1959.

Pada akhir tahun, Presiden Soekarno mengeluarkan Peraturan Presiden No.13, tanggal 31 Desember 1959, tentang pembentukan Front Nasional. Sepanjang tahun 1960 terlihat betapa wadah yang dimaksudkan untuk menghimpun seluruh kekuatan nasional tersebut secara pasti makin didominasi oleh PKI. Bagaimanapun, Soekarno membutuhkan partai yang militan seperti PKI itu dan rapih pengorganisasiannya melebihi tiga partai lainnya dalam deretan 4 besar hasil Pemilihan Umum 1955, dalam rangka balancing power –diantara partai-partai dan dengan militer.

Dukungan militer terhadap Soekarno menjadi penentu tegaknya kekuasaan luar biasa dari Soekarno, sejak dekrit hingga setidaknya hingga tahun 1965. Dengan dua kaki, PKI dan PNI di satu belah kaki dan tentara pada belah yang lain, dengan sendirinya kekuasaan Soekarno menjadi begitu kokoh, suatu keadaan yang belum pernah diperolehnya sebelum ini.

Berlanjut ke Bagian 2

Kisah Pasang Surut Pancasila Dalam Perjalanan Sejarah (2)

Prof Dr Midian Sirait*

SELAIN keinginan memberlakukan Piagam Jakarta, terdapat pula adanya beberapa gerakan untuk menjadikan negara ini sebagai satu negara berdasarkan agama. Tahun lima puluhan tak lama setelah kemerdekaan sudah muncul gagasan Negara Islam Indonesia yang dicetuskan oleh SM Kartosoewirjo, yang kemudian diikuti oleh Daud Beureueh di Aceh, Ibnu Hadjar di Kalimantan Selatan serta Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan dan Tenggara. Tetapi jika kita mencermati kembali catatan sejarah peristiwa-peristiwa itu, kita bisa melihat bahwa motif awal dari gerakan-gerakan itu sebenarnya bukan berpangkal pada masalah agama, melainkan pada beberapa hal lain di luar itu. Daud Beureueh, membentuk DI/TII di Aceh adalah karena ketidakpuasan terhadap ketidakadilan dalam pembentukan Propinsi di Sumatera tahun 1950. Ada dua calon gubernur Sumatera bagian utara kala itu, yakni Daud Beureueh yang adalah gubernur militer Aceh dan sekitarnya serta Ferdinand Lumbantobing yang gubernur militer Tapanuli. Ternyata pemerintah pusat memilih tokoh lain diluar keduanya, yakni seorang yang bernama Amin yang saat itu tak begitu diketahui latarbelakang perjuangannya semasa perlawanan terhadap penjajah Belanda. Kahar Muzakkar juga adalah orang yang tak puas kepada keputusan pemerintah pusat di tahun 1950. Ia diminta untuk menangani masalah CTN (Corps Tjadangan Nasional) yang sebagian besar adalah eks laskar rakyat.

Setelah menyelesaikan kasus itu, pemerintah pusat tidak ‘menepati’ janjinya untuk menempatkannya sebagai Panglima Territorial di wilayah itu dan malah menempatkan seorang perwira asal Sulawesi Utara dalam posisi tersebut. Kahar segera masuk hutan bersama anak buahnya dari CTN dan kemudian membentuk DI/TII. Ibnu Hadjar juga membentuk DI/TII karena kekecewaan internal dalam tubuh ketentaraan. SM Kartosoewirjo, mungkin lebih bermotif karena sejak masa awal perjuangan bersenjata sudah memimpin laskar Islam Hizbullah Sabilillah, dan sudah memprakarsai penyusunan konsep negara Islam setidaknya sejak 1945. Sewaktu Siliwangi harus hijrah ke Jawa Tengah-Jawa Timur, tak kurang dari 40.000 anggota pasukan-pasukan Kartosoewirjo mengisi kekosongan akibat hijrahnya Siliwangi. Ketika Siliwangi kembali melalui ‘long march’ ke Jawa Barat, keduanya harus berhadapan satu sama lain. SM Kartosoewirjo yang tidak ingin meninggalkan wilayah-wilayah yang dikuasainya, lalu memproklamirkan Negara Islam Indonesia sekaligus membentuk Darul Islam/Tentara Islam Indonesia. Di antara pemberontakan-pemberontakan yang membawa nama DI/TII, yang paling akhir diselesaikan adalah pemberontakan Kahar Muzakkar, yakni pada awal 1965.

Setiap ada peristiwa-peristiwa berdarah berupa pemberontakan atau konflik-konflik lainnya, kerapkali orang bertanya, “di mana Pancasila itu” ? Apakah persoalan-persoalan itu terkait dengan Pancasila sebagai sistem nilai, ataukah peristiwa-peristiwa itu berdiri sendiri dan berada di luar nilai-nilai di dalamnya ? Saya melihat bahwa dalam proses pendewasaan dalam bernegara, selalu ada angan-angan dalam berbagai kelompok masyarakat untuk menjalankan keinginannya sendiri. Apakah karena terkait dengan agama, ataukah terkait dengan rasa kedaerahan atau ideologi-ideologi sempit. Dan pada waktu itu mereka melupakan Pancasila. Tetapi pada waktu yang lain, nama Pancasila digunakan dengan meninggalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Bahkan Pancasila pernah digunakan dalam terminologi revolusioner dan situasi konflik dalam masyarakat.

Pada peristiwa PRRI dan Permesta tahun 1957, motif yang menonjol adalah masalah kedaerahan yang sekaligus dibarengi adanya sikap anti komunis. Sikap anti komunis tercermin antara lain dari tokoh-tokoh yang turut serta dalam pemberontakan PRRI itu, seperti Mohammad Natsir, Sjafruddin Prawiranegara dan Soemitro Djojohadikoesoemo. Aspek kedaerahannya ditandai dengan dibentuknya Dewan Gajah, Dewan Banteng dan sebagainya di pulau Sumatera. Bila berbagai pemberontakan itu ditempatkan sebagai salah satu indikator, secara empiris terlihat surutnya Pancasila, adalah setelah berlakunya Undang-undang Dasar Sementara, yaitu Undang-undang Dasar yang kita pakai setelah Undang-undang Dasar Republik Indonesia Serikat yang sempat berlaku selama setahun. Dengan mosi yang dipelopori oleh Masjumi tahun 1950, agar kembali kepada negara Republik, maka dirumuskan dan dipakai UUD Sementara itu. Republik Indonesia Serikat berakhir, dengan adanya mosi tersebut. Semua negara anggota RIS, seperti Negara Pasoendan, Negara Kalimantan, Negara Madura dan lain-lain menyatakan membubarkan diri. Negara Indonesia Timur dan Negara Sumatera Timur sempat bertahan. Tapi akhirnya, NIT ikut membubarkan diri juga. Sementara itu, Negara Sumatera Timur,  menurut beberapa pihak tidak pernah membubarkan diri dan tak pernah diketemukan catatan atau dokumen tentang pembubarannya. Menjadi tugas para ahli sejarah untuk mengungkap bagaimana duduk perkara sebenarnya, apakah tidak pernah membubarkan diri, atau kalau pernah, kapan dan dengan cara bagaimana pembubaran itu terjadi.

Dengan pembubaran negara-negara ‘bagian’ itu, Indonesia kembali utuh sebagai Republik Indonesia, yang menggunakan UUD Sementara sebagai konstitusi dasar. Tetapi perlu dicatat, bahwa baik dalam UUD RIS maupun UUDS sebenarnya keberadaan nilai-nilai Pancasila dalam bagian pembukaan senantiasa dipertahankan, nilai-nilainya tersurat di dalamnya, seperti halnya pada Pembukaan UUD 1945, meskipun juga tak menyebutkannya dengan penamaan Pancasila. Dengan demikian, tak pernah ada masalah sepanjang menyangkut bagian pembukaan undang-undang dasar, sejak tahun 1950 sampai kembali ke Undang-undang dasar 1945 di tahun 1959. Yang bermasalah adalah praktek kehidupan politik. Antara tahun 1950, yakni setelah pengakuan kedaulatan, hingga tahun 1955 saatnya dilakukan pemilihan umum untuk menyusun konstituante, kehidupan politik penuh pergolakan karena ‘pertengkaran’ antar partai-partai, yang tercermin baik di parlemen maupun dalam bergantinya kabinet terus menerus. Presiden Soekarno hanya menjadi simbol, kepala negara, sedangkan pemerintahan dipimpin oleh Perdana Menteri yang dipilih di forum parlemen itu sendiri.

Terlihat betapa partai-partai yang ada tidak menampakkan kedewasaan dalam berkehidupan parlemen. Namun, sepanjang sejarah parlemen, tidak pernah ada kabinet yang jatuh karena suatu resolusi di parlemen. Selalu, kabinet jatuh, karena partai-partai menarik menterinya dari kabinet, pecah dari dalam tubuh kabinet. Dengan perkataan lain, terjadi ketidaksepakatan atau pertengkaran antara partai pendukung kabinet sehingga koalisi pecah. Ketidakakuran itu terutama terjadi diantara empat partai terbesar, yakni PNI, Masyumi, NU serta PSI pada masa-masa sebelum Pemilihan Umum 1955. Semestinya, kabinet bubar karena voting atau adanya mosi tidak percaya di parlemen. Tapi ini yang justru tak pernah terjadi. Kedewasaan dalam berpartai dan berpolitik memang belum ada, suatu keadaan yang agaknya tetap berlangsung hingga kini. Tentu ini berarti pula bahwa ketidakdewasaan itu juga belum ada dalam berparlemen. Mungkin itulah salah satu kekurangan utama kehidupan politik kita. Bandingkan misalnya dengan Inggeris, yang sudah mulai mengenal kehidupan berparlemen dalam sistem yang tetap monarkis, yaitu sejak Magna Charta tahun 1215. Dalam kehidupan berparlemen kita –dan begitu pula secara umum dalam kehidupan politik– masih terdapat dari waktu ke waktu kecenderungan dikotomis, baik Jawa-Luar Jawa maupun dalam konteks pusat-daerah.

Soekarno: Dari ‘bangsa tempe’ hingga revolusi terus menerus

Hingga tahun 1965, kehidupan politik kita juga mengalami situasi konflik yang berkepanjangan, terkait dengan ideologi komunis versus non komunis. Sedikit banyaknya, situasi itu adalah karena imbas perang dingin antara blok timur dan blok barat yang berlangsung sengit secara internasional. Puncak situasi konflik komunis-non komunis di Indonesia berlangsung terutama tahun 1960-1965. Dalam konflik ideologi itu, Soekarno memperlihatkan kecenderungan kuat berpihak kepada kaum komunis, yang tercermin dari berbagai pidatonya selama masa Nasakom. PKI memanfaatkan situasi seperti itu. Sebenarnya, Soekarno pada dasarnya memiliki ‘cara’ berpikir ilmiah dan universal, tidak terlalu menonjol kejawaannya, antara lain bila dibandingkan dengan Soeharto yang menjadi penggantinya kelak. Malahan, pemikiran-pemikiran filosofis Soekarno kadangkala amat terasa berorientasi pada pemikiran barat. Dia memiliki pandangan yang mendunia, mengenal universal weltanschauung. Kerapkali ia ‘menunjukkan’ kekecewaan terhadap kualitas pemikiran bangsa dengan menampilkan sebutan terus terang bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa tempe. Mohammad Hatta pun memiliki pemikiran yang luas dan mendunia, cenderung akademik, tetapi dibanding Soekarno ia kalah dalam berpidato atau berorasi. Namun ia seorang penulis yang baik, yang mampu menyampaikan bunga rampai pemikirannya dalam beragam karya tulis. Bung Hatta menghayati konsep demokrasi. Bunga rampai pemikiran Bung Hatta tersusun dalam buku yang tebal. Dalam salah satu pidatonya, Bung Karno menguraikan mengenai revolusi yang tampaknya berada dalam alur yang sejalan dengan pemikiran Trotsky. Soekarno menyebutkan revolusi sebagai suatu inspirasi besar dalam sejarah manusia. Dan inspirasi itu, menurut gambaran Soekarno, adalah pertemuan antara sadar dan bawah sadar. Revolusi, menurut Soekarno, adalah bersifat terus menerus. Di sini ia berbeda dengan Mohammad Hatta, yang menyebutkan revolusi sebagai umwertung alle werte, yakni perubahan dari semua nilai-nilai secara sekaligus. Tapi sebenarnya, sebelum 1960-1965, Bung Karno pun masih menyebut revolusi dalam pengertian ‘menjebol dan membangun’, yang mirip dengan pemahaman Mohammad Hatta.

Tetapi pertanyaannya, apakah bangsa Indonesia memang melakukan satu revolusi ? Dalam pengertian budaya, menurut saya, kita tidak berrevolusi. Ciri revolusi bangsa Indonesia hanya tampak saat bangkit percaya kepada kekuatan sendiri dan meninggalkan sikap tunduk kepada kekuasaan kolonial. Saat itu, tampil rasa percaya diri, percaya kepada kemampuan dan kekuatan sendiri. Mungkin bisa dikatakan sebagai revolusi fisik, jadi semacam revolusi politik. Kekuasaan yang ada kita rombak dan membangun kekuasaan baru atas kemampuan sendiri. Tapi, dalam pengertian budaya, tidak. Itu berarti dunia pendidikan kita belum berhasil membawa suatu kemajuan berpikir untuk bisa membuat perubahan besar secara menyeluruh. Barangkali ini merupakan bagian dari pasang surutnya Pancasila sebagai dasar filosofi bangsa.

Dalam kehidupan parlemen antara tahun 1950-1955, Pancasila tak pernah disebut-sebut dalam artian yang bermakna. Yang tampil hanyalah berbagai ideologi lain dari masing-masing golongan atau partai politik. Masjumi begini ideologi dan pendiriannya, PNI begitu ideologi dan pendiriannya, dan lain sebagainya. Bahkan PKI sebagai salah satu partai ideologis, pernah melakukan pemberontakan di tahun 1948, yaitu Pemberontakan Madiun. Namun tak pernah ada penyelesaian tuntas atas peristiwa politik tersebut, sehingga sejak 1950 berangsur-angsur PKI bisa memulihkan kembali kekuatannya dan menjadi empat besar partai hasil pemilihan umum tahun 1955. Tetapi terlepas dari apa yang pernah dilakukannya, PKI masih melihat dirinya sebagai satu dari semua, dan masih menempatkan diri dari bagian bangsa. PKI belum sejauh partai-partai komunis lainnya di dunia yang menempatkan diri terpisah sebagai satu kekuatan. Tan Malaka pernah mengeritik PKI sebagai kekuatan komunis yang tak jelas pendiriannya, tak punya ketegasan. Secara menyeluruh, bangsa Indonesia menurut Tan Malaka, tidak bisa diajak berrevolusi. Itu pula beda Tan Malaka dengan Sjahrir yang menjalankan sosialisme dengan cara-cara yang lebih berdiplomasi. Memang teori Sjahrir lebih kepada sosialisme yang humanistik.

Sebagian dari perkembangan tanah air menjelang dan selama masa Nasakom saya ikuti dari Eropah, antara lain melalui aktivitas di PPI Jerman dan Eropah. Sejak tahun 1955 pada masa Chairul Saleh bergiat di forum PPI, menurut dokumen yang ada, telah tergambarkan terdapatnya dua kelompok besar: Satu kelompok, yakni kelompok Chairul Saleh, yang ingin agar kekuasaan yang ada harus dijebol dan dibangun kembali. Terlihat adanya suasana anti partai-partai dalam sikap kelompok tersebut. Sedangkan kelompok lain, lebih filosofis, melihat Pancasila sebagai  dasar moral dan etika bangsa. Jadi, bukan hanya dalam aspek politik kekuasaan melainkan sebagai moral bangsa, yang berarti lebih kepada budaya. Sepulang ke Indonesia, Chairul Saleh masuk dalam kabinet Soekarno sebagai Menteri urusan Veteran.

Berlanjut ke Bagian 3

Komedi Parlemen

PELOPOR masuknya komedian atau pelawak ke Dewan Perwakilan Rakyat, agaknya tak lain adalah pelawak Eddy Sud yang berada di lembaga itu sepanjang tahun 1980-an. Tetapi tak banyak dikabarkan ia melawak dalam persidangan. Bahkan seringkali banyak anggota lain yang lebih ‘lucu’. Dan kelucuan itu ternyata selalu ada sepanjang sejarah parlemen Indonesia.

SEKITAR tahun 1955 –sebelum maupun sesudahnya– parlemen kita sangat diwarnai suasana liberalistik. Kabinet jatuh bangun bergantian karena berbagai mosi tidak percaya. Suatu ketika masih sebelum Pemilihan Umum 1955, dalam hearing dengan Perdana Menteri, seorang anggota partai dengan lantang mengatakan, “Partai kami menyatakan mosi-mosi terhadap saudara!”. Dengan agak heran pimpinan sidang menengahi, “Mosi apa?”. Sang anggota balik berkata, tak kalah herannya, “Ya, mosi-mosi… masak saudara ketua tidak tahu?!”. Rupanya yang dimaksud oleh sang wakil partai adalah mosi tidak percaya. Tetapi yang keluar dari mulutnya adalah kebiasaan zaman Jepang kalau bertelepon, “Mosi, mosi..” yang artinya “Halo, halo”. Politisi tua narasumber cerita ini, yang sama herannya, mengaku tidak pernah tahu apakah salah istilah itu semacam kortsluiting lidah atau otak.

Percaya atau tidak, Konstituante setelah Pemilihan Umum 1955, selain politisi kawakan, juga terisi dengan anggota-anggota yang samasekali tidak pernah menjalani pendidikan formal, buta huruf latin dan hanya melek huruf arab. Sebagian lagi hanya lulusan Sekolah Rakyat (SR, sekarang SD). Bandingkan dengan anggota-anggota badan legislatif masa kini yang bertaburan gelar kesarjanaan berbagai tingkat, meski konon banyak pula yang perlu dipertanyakan kebenaran dan kualitas akademisnya. Maka situasi internal Konstituante masa itu bisa kontras, di satu pihak terdapat politisi-politisi handal dan brilian karena pendidikan maupun pengalaman, tetapi di sisi lain terdapat anggota-anggota yang tergolong tidak paham masalah. Terdapat pula anggota yang sudah berusia sangat lanjut, sudah susah berdiri dan berjalan, kadang kala pikun. Satu kali, seorang anggota Konstituante yang sudah berusia senior menjurubicarai kelompoknya untuk menyampaikan minderheitsnota. “Bersama ini kami menyampaikan minderwardigheids complex terhadap keputusan…..”. Ini membuat peserta sidang terperangah. Istilah yang disebut itu yang yang biasa disingkat MC adalah kompleks rasa rendah diri, sedang minderheitsnota adalah pernyataan menerima secara formal suatu keputusan namun memberikan catatan adanya pendapat berbeda. Semacam dissenting opinion yang biasa diajukan hakim yang berbeda pendapat dengan anggota lain dalam suatu majelis hakim.

SUATU ketika, Menteri Lingkungan Hidup di masa pemerintahan Soeharto mengadakan dengar pendapat di depan salah satu komisi DPR-RI. Dalam rapat itu sang menteri antara lain menyinggung efek rumah kaca. Seorang ibu, anggota komisi, tampil dengan bersemangat menyampaikan pendapat. “Mengatasi dampak rumah kaca, harus kita mulai dari Jakarta”, ujarnya, “coba lihat, banyak gedung-gedung tinggi di sepanjang jalan Thamrin-Sudirman yang seluruh dindingnya terbuat dari kaca, mata kita sampai silau……”.

Pada kesempatan lain, giliran seorang Menteri Dalam Negeri keseleo ketika harus menjelaskan azas monoloyalitas yang diterapkan pemerintah kala itu terhadap pegawai negeri. “Azas monoloyololitas itu… eh, monoloyolitas…..”. Masih berkali-kali ia keseleo lidah sebelum menemukan jalan keluar. Sembari menyeka keringat di dahinya, pelan-pelan ia membaca dari naskah yang dibawanya, “Maaf, yang saya maksud mo…no…lo… ya… li… tas… Nah itu…”. Tak urung, beberapa kali sang menteri masih keseleo sesudahnya, tapi bagai buldoser, sang menteri bicara terus tanpa merasa perlu buang waktu untuk mengoreksi lagi. Celaka dua belas, setelah itu seorang anggota DPR juga ikutan salah eja, “monoloyolitas”. Susah betul istilah itu rupanya bagi lidah melayu.

BAGAIMANA dengan Dewan Perwakilan Rakyat masa kini? Banyak plesetan kata, tetapi itu disengajakan. Namun yang justru menonjol adalah banyaknya penggunaan kata-kata ‘kasar’ yang disampaikan juga dengan nada tinggi. Khasanah kata-kata yang diangkat dari dunia fauna dan kebun binatang tak jarang diperdengarkan. Ada yang menggunakan kata ‘bangsat’, sebutan yang digunakan orang Betawi untuk ‘kutu busuk’. Kita anggap saja yang dimaksud memang ‘kutu busuk’, dan bukan pengertian lainnya lagi.

Lebih banyak lagi, salah persepsi. Seorang anggota DPR dari partai terkemuka saat ini, dalam suatu acara debat yang diselenggarakan sebuah stasiun TV di selasar DPR menjelang Sidang Paripurna memvoting hasil Pansus Century, memaparkan indikator kemajuan ekonomi saat ini. Berapi-api membela keputusan bailout Century, sang anggota DPR bilang kalau kebijakan itu tidak diambil maka kita tidak menikmati keadaan ekonomi yang sebaik sekarang ini. Apa indikator bahwa ekonomi kita bagus? “Coba lihat pasar-pasar tradisional kita yang ramai”. Berbagai transaksi terjadi, katanya. Lalu dengan bersemangat, ia mencontohkan pula ramai dan berjubelnya transaksi di supermarket-supermarket, mal-mal dan sebagainya. Ketika lawan debatnya mengingatkan, bagaimana dengan rakyat miskin yang berada di daerah-daerah kumuh seperti misalnya yang letaknya tak jauh, di belakang gedung DPR Senayan, sang anggota DPR tertegun dan tergagap juga sejenak.

WAKTU dulu Gus Dur bilang DPR seperti taman kanak-kanak saja, selain reaksi para anggota DPR sendiri, banyak juga yang angkat bicara mengecam Presiden keempat itu. Tapi kini, setelah menyaksikan ulah para anggota lembaga terhormat itu, dari waktu kewaktu, barangkali banyak yang sepenuhnya sepakat……

Malapetaka Sosiologis Indonesia: Pembalasan Berdarah (5)

“Mengingat integritas dan reputasi kejujuran Sarwo Edhie, catatan itu pasti berisikan hal-hal yang amat berharga dan relatif tidak mengandung unsur pemalsuan sejarah. Atau catatan itu justru ‘hilang’ karena bersih dari pemalsuan sejarah? Selain korban jiwa dalam malapetaka sosial tersebut, yang sebenarnya tak hanya menimpa  massa pendukung  PKI, sejumlah orang juga menjadi tahanan politik bertahun-tahun lamanya di berbagai tempat penahanan di seluruh Indonesia dan kemudian di Pulau Buru”.

SEPERTI halnya di Sulawesi Selatan, PNI Sulawesi Utara cukup menonjol, di antaranya di kabupaten (waktu itu) Gorontalo, Bolaang Mongondow dan sebagainya. Mirip yang terjadi di Bali, maka peranan ‘pembasmian’ terhadap PKI yang terjadi di daerah ini banyak dipelopori oleh massa PNI dan organisasi-organisasi mantelnya, serta massa NU yang memiliki dendam antara lain berdasarkan solidaritas atas nasib akar rumput NU di Jawa Timur yang menjadi sasaran aksi-aksi sepihak PKI. Meskipun secara historis ada sedikit peninggalan kebencian dan sikap anti komunis yang kuat di daerah ini sejak masa Permesta, kebencian itu tidak sampai menyebabkan adanya kekerasan berlebih-lebihan terhadap anggota PKI pasca Peristiwa 30 September 1965. Sebelum peristiwa di Sulawesi Utara tak tercatat adanya aksi sepihak soal tanah, karena PKI hanya sebatas melakukan provokasi dengan ucapan-ucapan bernada ancaman kepada para pemilik tanah yang luas-luas, bahwa sewaktu-waktu massa akan menduduki tanah mereka. Jadi memang tak ada kondisi objektif yang pantas untuk menjadi alasan bagi suatu gelombang pembalasan. Bahkan terjadi suatu situasi unik, karena sejumlah tokoh pemerintahan atau eks pejabat yang diketahui punya sejarah melakukan korupsi, seperti yang terjadi di Bolaang Mongondow, justru diduduki dan dikuasai rumahnya oleh massa, dan ini tak ada urusannya dengan keterlibatan pada PKI.

Memang, tak dapat dihindari, bahwa ada juga anggota PKI yang dibunuh, namun jumlahnya terbatas. Faktor dendam pribadi, biasanya bekerja dalam kasus-kasus seperti ini. Pada umumnya, massa yang bergerak hanyalah melakukan pengrebegan terhadap anggota-anggota yang dikenal sebagai tokoh PKI, lalu digiring untuk diserahkan kepada tentara atau polisi. Isteri dan anak-anak mereka tidak diganggu. Rumah Robby Sumolang, tokoh nasional IPPI yang secara nasional sangat populer di Jakarta, dan dikenal sangat pro golongan kiri, hanya kena cat dengan kotak hitam, disertai tulisan di bawah pengawasan Kodim. Yang menjadi salah satu catatan menarik dalam rangkaian pembasmian terhadap PKI di Sulawesi Utara ini adalah kasus 40 anggota PKI yang ditangkap oleh pihak militer di bawah koordinasi seorang Mayor bernama Sudjarwo –yang di Sulawesi Utara disebut sebagai anak buah Sudharmono– lalu dibawa ke pulau Jawa dengan menggunakan sebuah kapal kayu. Nasib 40 orang ini tidak pernah jelas, apakah tiba di Pulau Jawa atau tidak, mereka pun tak pernah kembali ke Sulawesi Utara. “Mungkin ditenggelamkan di tengah laut”, ujar Lukman Mokoginta mengutip anggapan masyarakat kala itu. Peristiwanya sendiri terjadi tahun 1967, sudah cukup jauh dari akhir 1965.

Pembasmian dini di Jawa Barat. Di tengah gelombang pembasmian PKI, khususnya di pulau Jawa, fenomena yang paling menarik mungkin adalah yang terjadi di Jawa Barat. Ketika praktis seluruh pulau Jawa ada dalam arus pembasmian massal yang berdarah, Jawa Barat menunjukkan kelainan. Gerakan pembasmian PKI umumnya hanya terjadi di kota-kota, terutama di kota Bandung, dan relatif tidak berdarah karena lebih ditujukan pada pengambilalihan kantor-kantor milik PKI dan organisasi-organisasi sayapnya. Lagipula penyerbuan-penyerbuan ke kantor-kantor PKI itu dilakukan oleh massa mahasiswa dan pelajar yang tidak punya niat dan kemampuan melakukan kekerasan berdarah. Pola pengambilan dan pembunuhan atas pengikut-pengikut PKI terjadi secara sporadis saja di daerah tertentu, khususnya di wilayah pantai utara, dilakukan oleh organisasi-organisasi massa.

Latar belakang bagi situasi ini berasal dari masa sepuluh hingga limabelas tahun sebelumnya. Orang-orang komunis di Jawa Barat, telah lebih dulu mengalami pembasmian sampai ke akar-akarnya, sejak tahun 1950 hingga menjelang Pemilihan Umum 1955, terutama di Priangan Timur. Sejak sebelum tahun 1950, khususnya 1945-1948, pembelahan yang nyata terlihat di antara kaum santri yang umumnya dari NU dengan kaum abangan, persis seperti dalam teori sosiologi menurut Clifford Geertz. Kehadiran DI-TII merubah perimbangan. Sejak 1950-1951 terjadi gelombang pembantaian terhadap pengikut-pengikut komunis seperti anggota Pesindo dan sebagainya yang berada di pedesaan-pedesaan Priangan Timur. Di daerah pedesaan Garut sebagai contoh, pengikut-pengikut komunis yang menghuni desa-desa perbukitan mengalami pembantaian terutama oleh pasukan-pasukan DI-TII. Garut saat itu berada dalam wilayah ‘kekuasaan’ salah satu panglima perang DI-TII yang terkenal di Priangan Timur, bernama Zainal Abidin. Tetapi selain oleh DI-TII, pembantaian juga dilakukan oleh massa santri yang membenci orang-orang komunis itu, terutama atas dasar anggapan bahwa mereka manusia tidak bertuhan dan merupakan musuh Islam.

Pembantaian yang berlangsung terus secara bergelombang dalam jangka waktu yang cukup panjang, terutama berupa penyembelihan, mencapai skala yang cukup massal secara akumulatif, juga terutama karena berlangsung dalam jangka waktu yang cukup panjang dalam sebaran wilayah yang luas. Dalam satu gelombang peristiwa bisa jatuh korban lebih dari seratus, dan secara sporadis angka korban puluhan dalam setiap peristiwa adalah lazim. Pembasmian serupa, tak hanya terjadi di wilayah Garut, tetapi merata di Priangan Timur. Hal serupa, meskipun dalam skala lebih kecil terjadi pula di daerah-daerah di mana pengaruh DI-TII cukup kuat, sementara sebaliknya tak tercapai dalam jangkauan dan akses keamanan TNI. Penghitungan yang lebih akurat, misalkan berdasarkan data yang dimiliki Kodam Siliwangi, menjadi agak sulit karena tercampur dengan korban-korban DI-TII dari kelompok masyarakat lainya dan tercampur pula dengan data korban di kalangan rakyat akibat pertempuran antara DI-TII dan pasukan Siliwangi.

Pembantaian di pedalaman Jawa Barat ini, menyebabkan terjadinya arus ‘pengungsian’ pengikut komunis ini ke kota-kota, terutama ke Bandung. Ini menjelaskan kenapa di Jawa Barat, PKI hanya bisa berkembang cukup baik di perkotaan terutama pada era Nasakom 1961-1965. Sementara itu, karena akar-akarnya telah ditumpas di wilayah pedalaman, seperti dituturkan Dr Aminullah Adiwilaga seorang pengajar di Universitas Padjadjaran dan Drs Adjan Sudjana, maka PKI tak mampu membangun jaringan baru partai secara signifikan di wilayah luar perkotaan Jawa Barat. Dan ketika pecah Peristiwa 30 September 1965, relatif tak ada sasaran bagi massa anti PKI di wilayah pedalaman Jawa Barat.

Karena penangguhan ‘political solution’ yang dijanjikan Soekarno?

Berapa korban yang jatuh dalam malapetaka sosiologis pasca Peristiwa 30 September 1965? Perkiraan yang moderat menyebutkan angka 500.000 jiwa. Perhitungan lain, berkisar antara 1.000.000 sampai 2.000.000. Tetapi, Sarwo Edhie yang banyak berada di lapangan, pasca peristiwa, baik di Jawa Tengah, Jawa Timur maupun di Bali, suatu ketika menyebut angka 3.000.000. Hingga akhir hayatnya, Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo bahkan tak pernah meralat angka yang disebutkannya itu. Sebenarnya, Sarwo Edhie memiliki catatan-catatan tentang pengalamannya di seputar Peristiwa 30 September 1965 dan masa-masa sesudahnya, termasuk mengenai malapetaka sosiologis tersebut. Mungkin ada angka-angka signifikan dalam catatan tersebut. Namun sayang, catatan Sarwo Edhie itu ‘hilang’ di tangan orang yang dititipi –dalam rangka usaha menerbitkannya– oleh ibu Sarwo Edhie, beberapa waktu setelah sang jenderal meninggal.

Mengingat integritas dan reputasi kejujuran Sarwo Edhie, catatan itu pasti berisikan hal-hal yang amat berharga dan relatif tidak mengandung unsur pemalsuan sejarah. Atau catatan itu justru ‘hilang’ karena bersih dari pemalsuan sejarah? Selain korban jiwa dalam malapetaka sosial tersebut, yang sebenarnya tak hanya menimpa  massa pendukung  PKI, sejumlah orang juga menjadi tahanan politik bertahun-tahun lamanya di berbagai tempat penahanan di seluruh Indonesia dan kemudian di Pulau Buru. Professor Herbert Feith menyebutkan adanya 80.000 tahanan politik. Suatu angka yang sebenarnya lebih rendah daripada kenyataan yang ada, apalagi penangkapan terus berlangsung sampai bertahun-tahun sesudah peristiwa, tak terkecuali korban salah tangkap.

Pada tahun-tahun 1966-1967 bahkan hingga beberapa tahun berikutnya, berbagai pihak, termasuk pers Indonesia cenderung menghindari menyentuh dan membicarakan mengenai pembasmian berdarah-darah atas PKI ini. Hanya ada beberapa pengecualian, seperti misalnya Soe Hok-gie melalui tulisan-tulisannya, termasuk di Mingguan Mahasiswa Indonesia, edisi pusat maupun edisi Jawa Barat. Adalah karena tulisan-tulisannya, Soe-Hokgie berkali-kali menjadi sasaran teror. Di tahun 1966, melalui tulisannya di Mingguan Mahasiswa Indonesia, cendekiawan muda dari ITB Mudaham Taufick Zen yang lebih dikenal sebagai MT Zen pernah menyentuh substansi masalah tersebut. MT Zen menggambarkan adanya suasana ketakutan rakyat Indonesia terhadap teror PKI selama beberapa tahun terakhir, sebagaimana yang kemudian ‘terbukti’ di Lubang Buaya. Dalam suasana itu, “sebagai akibat selalu ditangguhkannya political solution yang dijanjikan Bung Karno, maka terjadilah pembunuhan besar-besaran di Jawa Tengah dan Jawa Timur serta tempat-tempat lain di Indonesia”.

Perlu dicatat bahwa setelah terjadinya Peristiwa 30 September 1965, harian-harian milik tentara dan atau dipengaruhi tentara, seperti Berita Yudha dan Angkatan Bersendjata, sangat berperanan dalam mengkampanyekan kekejaman PKI, terutama mengenai kekejaman di Lubang Buaya. Brigadir Jenderal Sunardi DM mengakui adanya kampanye seperti itu, untuk membangkitkan ‘perlawanan’ rakyat terhadap PKI dalam suatu percakapan dengan Rum Aly (penulis catatan ini). Penggambaran mereka terhadap kekejaman yang dilakukan terhadap enam jenderal dan seorang perwira pertama Angkatan Darat betul-betul berhasil menyulut kemarahan massal di seluruh Indonesia, dengan dampak yang luar biasa dahsyat.

Baru belakangan diketahui bahwa banyak berita yang dilansir amat dilebih-lebihkan. Mingguan Mahasiswa Indonesia sendiri, kendatipun merupakan media yang menonjol sikap anti komunisnya, tetap mampu memisahkan masalah kejahatan kemanusian dan pelanggaran hak azasi dari dimensi subjektivitas politik, termasuk yang menimpa anggota-anggota PKI. Mingguan itu memberi tempat kepada berbagai berita ekses, termasuk mengenai masalah tahanan politik seperti pengungkapan angka oleh Herbert Feith dan kemudian bahasan-bahasan ‘ilmiah’ Pater MAW Brouwer mengenai Marxisme dan tentang nasib orang-orang PKI. Teguran-teguran per telepon yang disampaikan oleh pihak aparat militer, diabaikan. Pada tahun 1968-1969, Harian Sinar Harapan dan Harian Indonesia Raya, juga pernah mendapat sedikit ‘kesulitan’ dari pihak tentara karena pemberitaannya mengenai pembunuhan atas diri orang-orang PKI di Purwodadi yang dilakukan oleh kesatuan teritorial TNI-AD di daerah itu.

-Diolah kembali dari buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, 2006.

Indonesia: Satu Masa Pada Suatu Wilayah Merah (1)

“Berbeda dengan Angkatan Darat, sumber dana politik PKI sedikit lebih terselubung dan nyaris tak terbuktikan, karena tak ada pihak yang betul-betul memiliki bukti-bukti hitam putih aliran dana PKI”.

ADALAH menarik bahwa dalam kurun waktu Nasakom, PKI yang menempatkan perjuangan kelas sebagai kegiatan politik ideologisnya, boleh dikatakan tak pernah menyentuh wilayah persoalan kesenjangan sosial yang terkait dengan kelompok etnis Cina. Hubungan PKI di bawah Aidit dengan Cina Komunis –Aidit dianggap sebagai kelompok sayap Peking– dan keberadaan Baperki sebagai organisasi kaum peranakan Cina di Indonesia yang berkiblat kiri, dapat menjelaskan mengapa PKI relatif menjauhi masalah kesenjangan sosial dan ekonomi yang terkait dengan etnis Cina di Indonesia. Terdapat pula unsur pragmatis dalam hal ini.

Secara umum, sumber dana untuk segala kegiatan politik PKI tak banyak disinggung. Ini berbeda dengan kelompok jenderal yang memegang kendali Angkatan Darat yang berhadapan dalam pertarungan politik dan kekuasaan dengan PKI. Sumber dana ‘non budgetair’ para jenderal saat itu senantiasa dikaitkan dengan perilaku korupsi, terutama karena posisi sejumlah jenderal atau perwira tentara dalam berbagai badan usaha milik negara, yang sebagian adalah bekas perusahaan Belanda yang dinasionalisir pada tahun 1957. Termasuk di sini adalah Pertamin dan Permina yang kemudian hari dilebur menjadi Pertamina, dan diserahkan penanganannya kepada seorang dokter yang juga adalah perwira Angkatan Darat, Ibnu Sutowo, yang berpangkat kolonel kemudian naik ke jenjang jenderal. Beberapa posisi penting di bawahnya umumnya juga dipegang kalangan tentara. Konsesi di perusahaan perminyakan ini diberikan sebagai bagian dari semacam deal politik maupun saling pengertian –yang mungkin saja tak pernah diucapkan dengan cara yang betul-betul terus terang– antara Presiden Soekarno dengan pihak militer di bawah Mayor Jenderal Nasution sebelum Dekrit 1959.

Berbeda dengan Angkatan Darat, sumber dana politik PKI sedikit lebih terselubung dan nyaris tak terbuktikan, karena tak ada pihak yang betul-betul memiliki bukti-bukti hitam putih aliran dana PKI. Sumber dana utama PKI di masa-masa awal sebelum Pemilihan Umum 1955 adalah dari gerakan dan jaringan komunis internasional. Selanjutnya, sumber dana itu bergeser yang mulanya terutama datang dari Moskow menjadi lebih banyak berasal dari Peking, tatkala Aidit secara kasat mata membawa PKI lebih berkiblat ke Peking. Namun Moskow tak pernah sepenuhnya menghentikan bantuan keuangan, karena pemimpin blok Timur itu masih tetap mengalirkan dana ke kelompok PKI sayap Moskow yang masih eksis sebagai faksi ‘urutan kedua’ di tubuh partai tersebut. Apalagi, di balik yang terlihat, ada gambaran bahwa Aidit tidak pernah betul-betul meninggalkan Moskow. Menurut Muhammad Achadi –Menteri Transmigrasi dan Koperasi pada Kabinet Soekarno– hingga dekat-dekat saat terjadinya Peristiwa 30 September 1965, Aidit tetap menjalin hubungan dengan Moskow. Aidit pun –tanpa banyak diketahui pihak lain– berkali-kali datang ke Moskow sekitar waktu tersebut.

Sumber dana dalam negeri PKI, termobilisasi melalui Jusuf Muda Dalam yang memegang kendali Bank Sentral. Tapi sumber keuangan PKI lainnya yang tak kecil juga berasal dari kelompok-kelompok pengusaha bidang perdagangan dan industri beretnis Cina yang berhaluan kiri dan atau punya alasan ataupun kepentingan lain. Bandingkan dengan Masjumi, yang sebelum menjadi partai terlarang memperoleh aliran dananya antara lain dari satu dua ‘pengusaha’ anggota Masjumi yang mendapat fasilitas lisensi –di zaman bermunculannya pengusaha aktentas yang sekedar memperjualbelikan lisensi tersebut– melalui suatu program yang sebenarnya dimaksudkan untuk membantu ‘pengusaha nasional’  pada masa tokoh PSI Soemitro Djojohadikoesoemo menjadi Menteri Perdagangan dalam kabinet Natsir di tahun 1950-1951. Suatu ‘ladang’ yang sempit dan ringkas. Pengusaha aktentas memang bukan jenis yang bisa sepenuhnya diandalkan.

Sebaliknya, pada tahun lima puluhan, menteri-menteri yang berasal dari Masjumi juga banyak membantu pengusaha nasional. Jusuf Wibisono, Menteri Keuangan dalam Kabinet Sukiman-Suwirjo (1951-1952) dan Kabinet Ali Sastroamidjojo II (1956-1957) selama setahun-setahun, pernah antara lain membantu TD Pardede, pengusaha asal Sumatera Utara beragama Kristen dan anggota PNI. Hal serupa dilakukan pula sebelumnya oleh Sjafruddin Prawiranegara yang menjadi Menteri Keuangan dalam Kabinet Natsir (1950-1951) dan pada dua kabinet lain pada masa-masa sebelumnya. Menurut penuturan Pardede (kepada Professor Deliar Noer), suatu kali ketika usahanya menjadi besar dan sukses ia mendatangi keduanya, serta M. Sanusi tokoh Masjumi yang juga seorang pejabat di Departemen Perindustrian, untuk memberikan ‘amplop’ sebagai tanda terima kasih. Dengan cara yang baik-baik dan menyenangkan, ketiga tokoh Masjumi itu menolak menerimanya.

Selain karena faktor militansi tinggi yang dimiliki massa PKI, kelancaran aliran dana yang dikelola lebih efektif dan efisien –dan harus diakui relatif tak ‘tergigit’ oleh pengelola partai, seperti yang terjadi pada beberapa partai politik lain waktu itu– menjadikan manuver-manuver politik PKI lebih mobile dan efektif pula. Maka PKI muncul menonjol di berbagai lini medan pertarungan politik dan kekuasaan.

Hanya satu obsesi PKI yang belum juga tercapai, yaitu keberhasilan menciptakan sayap bersenjata yang tangguh, yang dengan gemilang dicapai oleh Partai Komunis Tjina di bawah Mao Zedong (Mao Tsetung) masih sejak tahun-tahun awal sejak kelahirannya. Sebagai ganti dari belum terpenuhinya obsesi tersebut adalah keberhasilan dalam kadar tertentu dari PKI menginfiltrasi dan menyusupkan pengaruhnya ke tubuh militer, khususnya Angkatan Darat, yang menjadi lebih intensif setelah terbentuknya Biro Khusus PKI di tahun 1964. Kelak akan ternyata bahwa pada saat dibutuhkan sayap PKI dalam militer, meskipun mencapai tingkat yang cukup signifikan, tidaklah bisa mencapai hasil optimum.

Partai Komunis Tjina yang lahir tahun 1921, meskipun lebih muda setahun dari PKI, dalam banyak hal dijadikan PKI sebagai percontohan dari waktu ke waktu, termasuk dalam obsesi memiliki sayap bersenjata yang andal. Pintu masuk untuk memenuhi obsesi tersebut, di luar dugaan dibuka oleh Dr Sun Yat-sen pemimpin Republik (Nasionalis) Cina yang pada sekitar tahun 1920 mengalami akumulasi kekecewaan terhadap pihak barat. Melihat keberhasilan Revolusi Bolsjewik dan berbagai keberhasilan Lenin setelahnya, Sun Yat-sen yang memiliki sikap dan pandangan yang sosialistis, terangsang untuk berhubungan dengan Uni Sovjet dan berharap bahwa dari hubungan itu nantinya ia bisa mendapat apa yang tidak didapatnya dari barat sekaligus bisa mengakhiri beberapa perlakuan buruk pihak barat pada Cina. Lenin, pemimpin Sovjet, ternyata tanggap dan segera mengalirkan banyak bantuan kepada Cina yang dipandangnya dapat bergeser ke kiri di bawah Sun Yat-sen yang juga memahami Marxisme dan Sosialisme dengan baik. Salah satunya adalah pengiriman sejumlah penasehat politik dan militer.

Satu di antara program prioritas Sun Yat-sen kala itu adalah memperbesar militer Kuomintang dengan bantuan para penasehat militer Sovjet itu. Memperbesar militer menjadi kebutuhan objektif bagi Sun Yat-sen, karena pada masa itu sebagian besar panglima militer di berbagai wilayah cenderung menciptakan diri sebagai warlord di daerah kekuasaannya masing-masing dan banyak menunjukkan ketidakpatuhan kepada pemerintah pusat. Sun Yat-sen mendengar banyak laporan mengenai perilaku seenaknya dari para panglima wilayah itu, yang bekerjasama dengan tuan-tuan tanah dan orang-orang kaya setempat, memeras dan menindas rakyat dengan berbagai tindak kekerasan. Mereka pun mengorganisir kegiatan kriminal dan premanisme untuk tujuan ‘komersial’ serta pengumpulan keuntungan materil, mulai dari pelacuran, permadatan hingga berbagai macam pemerasan. Kelompok ‘kriminal’ ini juga bersenjata dan berlaku sewenang-wenang. Para panglima dan perwira-perwiranya, bahkan sampai prajurit lapisan bawah, sangat koruptif.

Situasi ini dianggap Sun Yat-sen sangat melemahkan Cina dan bisa membawa Cina ke ambang kehancuran. Untuk mengatasinya, Sun Yat-sen membutuhkan militer Kuomintang yang diperbarui dan diperbesar, sehingga akan lebih disegani dan mampu menundukkan para warlords itu. Sun Yat-sen bertindak ‘radikal’ dengan membuka pintu bagi Partai Komunis Tjina turut serta sebagai sumber daya manusia ‘baru’ dalam pengembangan militer itu serta mengakomodir para kader partai komunis ke dalam institusi-institusi pemerintahan. Sejumlah besar kader Partai Komunis mengalir ke sekolah militer baru yang didirikan dan ditopang instruktur-instruktur militer dari Rusia (negara ‘induk’ Uni Sovjet). Ia mengangkat seorang perwira kepercayaannya, Chiang Kai-shek, sebagai pimpinan sekolah militer itu.

Suatu program lain, yang menyenangkan bagi Partai Komunis Tjina dipimpin Mao Zedong adalah program penataan ulang tanah –land reform– bagi para petani kecil di daratan Cina yang pada masa itu menjadi salah satu kelompok masyarakat sasaran pemerasan dan penindasan fisik dari para tuan tanah yang bekerja di bawah topangan dan lindungan para tentara korup. Para petani dijadikan sebagai ‘kuda’ yang diperas tenaganya, sementara anak-anak gadis mereka dijadikan sebagai objek seks bagi lapisan berkuasa beserta para kaki-tangan mereka dan setelah puas menikmatinya dijadikan pelacur di rumah-rumah hiburan. Program land reform diharapkan Sun Yat-sen menjadi jalan menyelamatkan petani dan karenanya akan memperoleh dukungan petani sebagai lapisan akar rumput guna menundukkan para warlord.

Berlanjut ke Bagian 2

Dipa Nusantara Aidit: Mengibarkan Bendera Merah (2)

Menurut Barbara Sillars Harvey, pernah ada kecenderungan kuat Kahar Muzakkar menggunakan komunisme sebagai ideologi perjuangannya. “Akan tetapi sejumlah rekan bersenjatanya yang menjadi pengikutnya, terutama Bahar Mattalioe, dengan tegas menyatakan bahwa Kahar akan kehilangan dukungan di Sulawesi Selatan bilamana memilih komunisme sebagai dasar perjuangan”.

DENGAN ‘penyelamatan’ Amir Sjarifuddin oleh Soekarno, Gerindo yang menjadi mata rantai ‘sejarah’ penyambung antara PKI masa kolonial dengan PKI setelah proklamasi, luput dari ‘malapetaka’ menjadi ‘hantu tak berkepala’ yang membawa rasa penasaran politik.

PKI sendiri lahir dari dua ‘cikal bakal’ dalam khazanah sejarah politik Indonesia, dari dua kutub ideologi yang dianggap bertolakbelakang, yakni ideologi komunis dan ideologi Islam. Marxisme yang menjadi landasan utama ideologi komunis, masuk pertama kali secara formal dalam kehidupan politik Indonesia di bulan Mei 1914 yakni tahun awal berkecamuknya Perang Dunia I di Eropah. Pada bulan Mei itu tiga orang keturunan Belanda bernama Sneeveliet bersama Bransteder dan Bergsma mendirikan di Semarang suatu organisasi yang bernama ISDV (Indische Sociale Demokratische Vereniging).

Organisasi ini secara resmi menyebutkan Marxisme sebagai landasan politiknya. Kendati komunisme adalah suatu ideologi internasional yang kala itu mulai dan telah menghadirkan banyak gejala serta fakta pertikaian politik di berbagai belahan dunia, Pemerintah kolonial Belanda masih lebih bisa menerima kehadiran ISDV yang Marxist ini dibandingkan dengan Indische Partij yang didirikan hampir dua tahun sebelumnya, 25 Desember 1912, oleh Douwes Dekker, yang juga keturunan Belanda. Masalahnya, dibandingkan dengan ISDV, Indische Partij dianggap akan lebih menimbulkan gangguan bagi ketertiban umum dan keamanan Hindia Belanda, karena sifat radikalnya menunjukkan perpihakan yang dalam terhadap nasib rakyat tanah jajahan. Bagi Belanda, kehadiran Sarekat Islam setahun sebelumnya, sudah lebih dari cukup untuk dicemaskan, apalagi dengan kemunculan Indische Partij yang menekankan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia yang terjajah.

Pendiri Sarekat Islam adalah Haji Samanhudi, namun barulah pada masa kepemimpinan HOS (Hadji Oemar Said) Tjokroaminoto organisasi ini lebih menarik perhatian. Adalah pada masa HOS Tjokroaminoto, Sarekat Islam menampakkan ciri yang jelas sebagai satu partai politik. Bukan sekedar suatu sarekat masyarakat dan kaum dagang yang ingin mengatasi dominasi keturunan Cina dalam ekonomi, melainkan lebih luas sebagai kekuatan politik untuk melawan arogansi rasial Belanda (dan juga Vreemde Oosterlingen, keturunan Cina dan Arab, yang ditempatkan sebagai bumper oleh pemerintah kolonial) serta kecurangan dan penindasan penguasa.

Sarekat Islam maupun Indische Partij senasib, sama-sama ditolak oleh penguasa kolonial untuk disahkan sebagai suatu badan hukum. Namun, Sarekat Islam memiliki nasib dan catatan sejarah yang berbeda dan amat khas. Di dalam tubuhnya, setidaknya terdapat  tiga pengelompokan utama, yang akan sangat mewarnai corak kehidupan politik Indonesia kelak. Kelompok pertama, adalah kelompok nasional yang berwawasan luas dan umum. Dua kelompok lainnya, berbeda. Sebagai kelompok kedua, adalah mereka yang memiliki sikap dan haluan Islam radikal dan sekaligus fanatik. Mereka yang berkecenderungan berhaluan komunis, menjadi kelompok ketiga. Dari induk yang bernama Sarekat Islam ini kemudian lahir kekuatan-kekuatan politik baru melalui pemisahan diri. Dan, dari kelompok Islam radikal dan fanatik, muncul seorang tokoh bernama Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, yang memisahkan diri pada tahun 1938 –pemisahan keempat atau yang terakhir– dengan membentuk Komite Pembela Kebenaran Sarekat Islam.

Di kemudian hari, SM Kartosoewirjo melangkah lebih jauh dan pada akhirnya melahirkan DI-TII dan mendirikan Negara Islam Indonesia (NII). Pemisahan pertama berlangsung tahun 1923, yaitu oleh Sarekat Islam Merah dengan tokoh utama Semaun dan Darsono.  Di antara kedua pemisahan, terjadi pemisahan kedua dan ketiga, yang menghasilkan Partai Politik Islam Indonesia (Parli) dan Penyedar yang moderat dan kooperatif (dengan tokoh Hadji Agoes Salim).

Pemisahan diri Sarekat Islam Merah, tak terjadi begitu saja. Sejak tahun 1917, Semaun dan Darsono didekati oleh Partai Marxist ISDV, dan mulai saat itu terjalin kontak-kontak yang intensif. Suatu proses ketertarikan terjadi atas diri dua tokoh yang ‘awal’nya Islami ini, demikian pula sejumlah tokoh lain yang dekat dengan keduanya, dan sekaligus menandai awal pengaruh komunisme dalam tubuh Sarekat Islam yang kemudian mendapat penamaan Sarekat Islam Merah. Setelah hampir tiga tahun dalam proses close encounter, Sarekat Islam Merah bergabung dengan ISDV dan menghasilkan Partai Komunis Indonesia yang resmi berdiri 23 Mei 1920, dengan Semaun sebagai Ketua dan Darsono sebagai Wakil Ketua. PKI, dengan demikian lebih tua setahun dari Partai Komunis Cina, yang didirikan pada tahun 1921 oleh kelompok petani dan pekerja militan bersama sejumlah sarjana yang beraliran kiri –salah satu diantara pendiri adalah Mao Zedong (Mao Tsetung) yang berpendidikan campuran barat dan Cina klasik, dan pernah menjadi guru serta editor suratkabar.

Selama tiga tahun, Semaun dan Darsono, menjalani kehidupan politik ganda, dengan sebelah kaki di PKI dan sebelah kaki lainnya masih di Sarekat Islam. Namun kehidupan ganda itu berakhir setelah adanya semacam ‘penegakan disiplin’ dalam tubuh Sarekat Islam, sehingga Semaun dan Darsono keluar dari Sarekat Islam. Rusli Karim dalam bukunya mengenai sejarah kepartaian, menggambarkan “Pertentangan antara dua kubu utama Sarekat Islam, yakni Sarekat Islam Putih dan Sarekat Islam Merah, yang selama ini dapat ditutupi, akhirnya tak terbendung lagi setelah diadakannya Kongres PKI pertama di Semarang pada tanggal 24-25 Desember 1921. Ini dapat dimaklumi, mengingat sejak 24 Desember 1920 PKI berafiliasi dengan Komunis Internasional yang anti Pan-Islamisme”.

Terhadap penegakan ‘disiplin partai’ dalam tubuh Sarekat Islam, Tan Malaka sempat menghimbau Sarekat Islam untuk tidak usah mengenakannya atas diri Semaun-Darsono dan kawan-kawan, mengingat bahwa unsur merah dalam Sarekat Islam (serta PKI) sejak semula dapat berjalan bersama dengan perjuangan Islam. Sebaliknya ke dalam tubuh partai, Tan Malaka, mengeritik sikap anti Sarekat Islam yang berlebih-lebihan. Lebih dari itu, pada suatu pertemuan Komintern, Tan Malaka dengan tajam mengeritik kekeliruan Komintern yang bersikap anti kepada PanIslamic sebagai kegagalan membaca situasi global.

Adalah menarik untuk telaah lanjut, apakah semacam kebersamaan dalam perjuangan seperti yang digambarkan Tan Malaka itu memang cukup kuat keberadaannya, setidaknya dalam konteks hubungan manusiawi antar tokoh dalam Sarekat Islam ? Nyatanya di kemudian hari, tatkala SM Kartosoewirjo telah membentuk DI-TII, ada saat di mana ia bisa bersentuhan dengan baik dan melakukan kerjasama tertentu dengan tokoh-tokoh PKI.

Hal serupa, suatu kontak dan persentuhan yang nyaman, pernah terjadi antara Kahar Muzakkar, tokoh DI-TII Sulawesi Selatan dengan tokoh-tokoh komunis. Bahkan, pada awal perlawanannya terhadap pemerintah pusat, Kahar sempat menghadapi pilihan ‘ideologis’ bagi perjuangannya, apakah memakai komunisme atau ideologi Islam. Kahar ini adalah tokoh yang semasa perjuangannya di pulau Jawa mempunyai kedekatan dengan beberapa perwira yang ‘berhaluan’ komunis, dan bagi teman-temannya itu Kahar potensil untuk diajak ‘berjuang’ karena memiliki dan meyakini tema keadilan sosial sebagai dasar perjuangan yang kuat. Selain itu, ia pernah bertugas di bawah komando dua perwira yang dikenal berideologi komunis. Untuk beberapa lama, sebelum pada akhirnya menyatakan diri bergabung dengan DI-TII dan menjadikan Sulawesi Selatan sebagai bagian NII-nya Kartosoewirjo, Kahar tergambarkan memiliki ketertarikan kepada komunisme sebagai dasar perjuangan.

Bahkan, menurut Barbara Sillars Harvey –dalam bukunya ‘Pemberontakan Kahar Muzakkar’– pernah ada kecenderungan kuat Kahar menggunakan komunisme sebagai ideologi perjuangannya. Seorang mantan perwira TNI yang terlibat Peristiwa Madiun 1948, eks Mayor Kadarisman dengan nama samaran Pitojo datang dari Jawa bersama kurir Kahar dan untuk seberapa lama bergerak di Sulawesi Selatan untuk kepentingan Kahar. Bersamaan dengan itu didatangkan pula seorang kader komunis lainnya bernama Jusuf Karnain untuk tugas ganda, membantu Kahar sekaligus untuk kepentingan CC (Comite Central) PKI. Akan tetapi sejumlah rekan bersenjatanya yang menjadi pengikutnya, terutama Bahar Mattalioe, dengan tegas menyatakan bahwa Kahar akan kehilangan dukungan di Sulawesi Selatan bilamana memilih komunisme sebagai dasar perjuangan.

Kahar juga memperhitungkan faktor bangsawan Sulawesi Selatan yang kendati setuju dengan tema keadilan sosial, dan tidak selalu menjalankan syariah Islam dengan cara yang sempurna (mirip gaya kaum Islam abangan di pulau Jawa), namun tidak menyukai komunisme. Para bangsawan Sulawesi Selatan, jauh lebih menyukai menjadi anggota PNI daripada menjadi PKI, sehingga PNI merupakan salah satu partai yang kuat di daerah ini. Kahar akhirnya memilih ideologi Islam sebagai dasar perjuangannya. Tetapi selain oleh tokoh-tokoh PKI –disebutkan antara lain nama Salawati Daud, seorang tokoh wanita beraliran kiri yang di belakang hari dicalonkan PKI dalam Pemilihan Umum 1955– Kahar juga memang didekati dan coba dipengaruhi oleh tokoh-tokoh Masjumi, namun bukan karena pengaruh yang disebut terakhir inilah Kahar akhirnya memilih bergabung dengan NII-nya Kartosoewirjo dan mengibarkan ideologi Islam dalam perlawanannya terhadap pemerintah pusat.

Tatkala pada akhirnya ideologi Islam itu menjadi pilihan Kahar Muzakkar, dua kader PKI dari pulau Jawa, Kadarisman alias Pitojo dan Jusuf Kurnain, diam-diam dieksekusi mati. Pada sisi lain, pilihan Kahar Muzakkar atas ideologi Islam tak disetujui oleh dua perwira TKR (Tentara Keamanan Rakyat) pengikutnya, Osman Balo dan Hamid Ali. Tapi mereka pun tak tertarik kepada ideologi komunis. Mereka ini kemudian bergerak terpisah dari Kahar, dan selama beberapa tahun lamanya pasukan bersenjata mereka menjadi pula beban keamanan yang berat yang harus dipikul rakyat di Sulawesi Selatan. Osman Balo dan pasukannya adalah teror yang sungguh mencekam rakyat di wilayah gerakannya. Merampas nyawa, merampas harta benda dan sumber ketakutan mental tiada tara bagi mereka yang punya anak gadis. Ia seorang pria yang tampan sebenarnya, tapi pada waktu bersamaan menjadi sumber malapetaka yang kadangkala lebih ditakuti dari pasukan DI-TII yang dalam hal tertentu dianggap masih lebih bisa membatasi diri dengan norma agama. Kata balo yang ditambahkan di belakang namanya adalah sebuah julukan, karena konon separuh belah lidahnya belang –dalam bahasa daerah, belang disebut balo.

LUPUT dari kemungkinan ‘kehilangan kepala’ di masa pendudukan tentara ‘Matahari Terbit’, PKI ‘bawah tanah’ melalui tokoh-tokohnya berkiprah dalam perjuangan menjelang proklamasi, kendati tidak dalam posisi-posisi yang vital dan signifikan, dengan Tan Malaka sebagai pengecualian.

Dipa Nusantara Aidit sementara itu, meskipun memang sebagai pemuda telah aktif di lingkungan kaum pergerakan untuk kemerdekaan menjelang proklamasi tidak lah menjalankan suatu peran penting. Namun ia berhasil menciptakan kedekatan pribadi dengan Soekarno dalam kasus dokumen testamen Soekarno-Hatta, yakni testamen yang disebut-sebut untuk mewariskan kendali kekuasaan negara kepada Tan Malaka bila ada sesuatu terjadi pada diri Dwi Tunggal Soekarno-Hatta. Dokumen testamen yang asli berjudul ‘Amanat Kami’,  ditandatangani Soekarno-Hatta, bertanggal 1 Oktober 1945, sebenarnya mencantumkan ‘pewaris’ kolektif yang terdiri dari Tan Malaka, Iwa Koesuma Soemantri, Sutan Sjahrir dan Wongsonegoro. Tapi kemudian beredar versi pewaris tunggal Tan Malaka, yang menimbulkan kontroversi. Mohammad Hatta, menyebutkan adanya keterlibatan tokoh pemuda Chaerul Saleh pada kelahiran Testamen versi pewaris tunggal itu. Aidit berhasil memperoleh dokumen ‘asli’ dari versi pewaris tunggal dan membawanya kepada Soekarno yang langsung merobeknya.

Menurut Sajoeti Melik, Aidit pun pernah beberapa lama mengambil dari tangannya naskah ketikan asli teks proklamasi lalu menyimpannya untuk beberapa lama. Tetapi Sajoeti Melik yang menduga bahwa Aidit punya tujuan tidak baik dengan menyimpan teks proklamasi itu, bersusah payah meminta lagi dokumen itu dan berhasil mendapatnya kembali melalui cara yang tidak mudah.

Berlanjut ke Bagian 3