Tag Archives: Long March

Kisah Pasang Surut Pancasila Dalam Perjalanan Sejarah (2)

Prof Dr Midian Sirait*

SELAIN keinginan memberlakukan Piagam Jakarta, terdapat pula adanya beberapa gerakan untuk menjadikan negara ini sebagai satu negara berdasarkan agama. Tahun lima puluhan tak lama setelah kemerdekaan sudah muncul gagasan Negara Islam Indonesia yang dicetuskan oleh SM Kartosoewirjo, yang kemudian diikuti oleh Daud Beureueh di Aceh, Ibnu Hadjar di Kalimantan Selatan serta Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan dan Tenggara. Tetapi jika kita mencermati kembali catatan sejarah peristiwa-peristiwa itu, kita bisa melihat bahwa motif awal dari gerakan-gerakan itu sebenarnya bukan berpangkal pada masalah agama, melainkan pada beberapa hal lain di luar itu. Daud Beureueh, membentuk DI/TII di Aceh adalah karena ketidakpuasan terhadap ketidakadilan dalam pembentukan Propinsi di Sumatera tahun 1950. Ada dua calon gubernur Sumatera bagian utara kala itu, yakni Daud Beureueh yang adalah gubernur militer Aceh dan sekitarnya serta Ferdinand Lumbantobing yang gubernur militer Tapanuli. Ternyata pemerintah pusat memilih tokoh lain diluar keduanya, yakni seorang yang bernama Amin yang saat itu tak begitu diketahui latarbelakang perjuangannya semasa perlawanan terhadap penjajah Belanda. Kahar Muzakkar juga adalah orang yang tak puas kepada keputusan pemerintah pusat di tahun 1950. Ia diminta untuk menangani masalah CTN (Corps Tjadangan Nasional) yang sebagian besar adalah eks laskar rakyat.

Setelah menyelesaikan kasus itu, pemerintah pusat tidak ‘menepati’ janjinya untuk menempatkannya sebagai Panglima Territorial di wilayah itu dan malah menempatkan seorang perwira asal Sulawesi Utara dalam posisi tersebut. Kahar segera masuk hutan bersama anak buahnya dari CTN dan kemudian membentuk DI/TII. Ibnu Hadjar juga membentuk DI/TII karena kekecewaan internal dalam tubuh ketentaraan. SM Kartosoewirjo, mungkin lebih bermotif karena sejak masa awal perjuangan bersenjata sudah memimpin laskar Islam Hizbullah Sabilillah, dan sudah memprakarsai penyusunan konsep negara Islam setidaknya sejak 1945. Sewaktu Siliwangi harus hijrah ke Jawa Tengah-Jawa Timur, tak kurang dari 40.000 anggota pasukan-pasukan Kartosoewirjo mengisi kekosongan akibat hijrahnya Siliwangi. Ketika Siliwangi kembali melalui ‘long march’ ke Jawa Barat, keduanya harus berhadapan satu sama lain. SM Kartosoewirjo yang tidak ingin meninggalkan wilayah-wilayah yang dikuasainya, lalu memproklamirkan Negara Islam Indonesia sekaligus membentuk Darul Islam/Tentara Islam Indonesia. Di antara pemberontakan-pemberontakan yang membawa nama DI/TII, yang paling akhir diselesaikan adalah pemberontakan Kahar Muzakkar, yakni pada awal 1965.

Setiap ada peristiwa-peristiwa berdarah berupa pemberontakan atau konflik-konflik lainnya, kerapkali orang bertanya, “di mana Pancasila itu” ? Apakah persoalan-persoalan itu terkait dengan Pancasila sebagai sistem nilai, ataukah peristiwa-peristiwa itu berdiri sendiri dan berada di luar nilai-nilai di dalamnya ? Saya melihat bahwa dalam proses pendewasaan dalam bernegara, selalu ada angan-angan dalam berbagai kelompok masyarakat untuk menjalankan keinginannya sendiri. Apakah karena terkait dengan agama, ataukah terkait dengan rasa kedaerahan atau ideologi-ideologi sempit. Dan pada waktu itu mereka melupakan Pancasila. Tetapi pada waktu yang lain, nama Pancasila digunakan dengan meninggalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Bahkan Pancasila pernah digunakan dalam terminologi revolusioner dan situasi konflik dalam masyarakat.

Pada peristiwa PRRI dan Permesta tahun 1957, motif yang menonjol adalah masalah kedaerahan yang sekaligus dibarengi adanya sikap anti komunis. Sikap anti komunis tercermin antara lain dari tokoh-tokoh yang turut serta dalam pemberontakan PRRI itu, seperti Mohammad Natsir, Sjafruddin Prawiranegara dan Soemitro Djojohadikoesoemo. Aspek kedaerahannya ditandai dengan dibentuknya Dewan Gajah, Dewan Banteng dan sebagainya di pulau Sumatera. Bila berbagai pemberontakan itu ditempatkan sebagai salah satu indikator, secara empiris terlihat surutnya Pancasila, adalah setelah berlakunya Undang-undang Dasar Sementara, yaitu Undang-undang Dasar yang kita pakai setelah Undang-undang Dasar Republik Indonesia Serikat yang sempat berlaku selama setahun. Dengan mosi yang dipelopori oleh Masjumi tahun 1950, agar kembali kepada negara Republik, maka dirumuskan dan dipakai UUD Sementara itu. Republik Indonesia Serikat berakhir, dengan adanya mosi tersebut. Semua negara anggota RIS, seperti Negara Pasoendan, Negara Kalimantan, Negara Madura dan lain-lain menyatakan membubarkan diri. Negara Indonesia Timur dan Negara Sumatera Timur sempat bertahan. Tapi akhirnya, NIT ikut membubarkan diri juga. Sementara itu, Negara Sumatera Timur,  menurut beberapa pihak tidak pernah membubarkan diri dan tak pernah diketemukan catatan atau dokumen tentang pembubarannya. Menjadi tugas para ahli sejarah untuk mengungkap bagaimana duduk perkara sebenarnya, apakah tidak pernah membubarkan diri, atau kalau pernah, kapan dan dengan cara bagaimana pembubaran itu terjadi.

Dengan pembubaran negara-negara ‘bagian’ itu, Indonesia kembali utuh sebagai Republik Indonesia, yang menggunakan UUD Sementara sebagai konstitusi dasar. Tetapi perlu dicatat, bahwa baik dalam UUD RIS maupun UUDS sebenarnya keberadaan nilai-nilai Pancasila dalam bagian pembukaan senantiasa dipertahankan, nilai-nilainya tersurat di dalamnya, seperti halnya pada Pembukaan UUD 1945, meskipun juga tak menyebutkannya dengan penamaan Pancasila. Dengan demikian, tak pernah ada masalah sepanjang menyangkut bagian pembukaan undang-undang dasar, sejak tahun 1950 sampai kembali ke Undang-undang dasar 1945 di tahun 1959. Yang bermasalah adalah praktek kehidupan politik. Antara tahun 1950, yakni setelah pengakuan kedaulatan, hingga tahun 1955 saatnya dilakukan pemilihan umum untuk menyusun konstituante, kehidupan politik penuh pergolakan karena ‘pertengkaran’ antar partai-partai, yang tercermin baik di parlemen maupun dalam bergantinya kabinet terus menerus. Presiden Soekarno hanya menjadi simbol, kepala negara, sedangkan pemerintahan dipimpin oleh Perdana Menteri yang dipilih di forum parlemen itu sendiri.

Terlihat betapa partai-partai yang ada tidak menampakkan kedewasaan dalam berkehidupan parlemen. Namun, sepanjang sejarah parlemen, tidak pernah ada kabinet yang jatuh karena suatu resolusi di parlemen. Selalu, kabinet jatuh, karena partai-partai menarik menterinya dari kabinet, pecah dari dalam tubuh kabinet. Dengan perkataan lain, terjadi ketidaksepakatan atau pertengkaran antara partai pendukung kabinet sehingga koalisi pecah. Ketidakakuran itu terutama terjadi diantara empat partai terbesar, yakni PNI, Masyumi, NU serta PSI pada masa-masa sebelum Pemilihan Umum 1955. Semestinya, kabinet bubar karena voting atau adanya mosi tidak percaya di parlemen. Tapi ini yang justru tak pernah terjadi. Kedewasaan dalam berpartai dan berpolitik memang belum ada, suatu keadaan yang agaknya tetap berlangsung hingga kini. Tentu ini berarti pula bahwa ketidakdewasaan itu juga belum ada dalam berparlemen. Mungkin itulah salah satu kekurangan utama kehidupan politik kita. Bandingkan misalnya dengan Inggeris, yang sudah mulai mengenal kehidupan berparlemen dalam sistem yang tetap monarkis, yaitu sejak Magna Charta tahun 1215. Dalam kehidupan berparlemen kita –dan begitu pula secara umum dalam kehidupan politik– masih terdapat dari waktu ke waktu kecenderungan dikotomis, baik Jawa-Luar Jawa maupun dalam konteks pusat-daerah.

Soekarno: Dari ‘bangsa tempe’ hingga revolusi terus menerus

Hingga tahun 1965, kehidupan politik kita juga mengalami situasi konflik yang berkepanjangan, terkait dengan ideologi komunis versus non komunis. Sedikit banyaknya, situasi itu adalah karena imbas perang dingin antara blok timur dan blok barat yang berlangsung sengit secara internasional. Puncak situasi konflik komunis-non komunis di Indonesia berlangsung terutama tahun 1960-1965. Dalam konflik ideologi itu, Soekarno memperlihatkan kecenderungan kuat berpihak kepada kaum komunis, yang tercermin dari berbagai pidatonya selama masa Nasakom. PKI memanfaatkan situasi seperti itu. Sebenarnya, Soekarno pada dasarnya memiliki ‘cara’ berpikir ilmiah dan universal, tidak terlalu menonjol kejawaannya, antara lain bila dibandingkan dengan Soeharto yang menjadi penggantinya kelak. Malahan, pemikiran-pemikiran filosofis Soekarno kadangkala amat terasa berorientasi pada pemikiran barat. Dia memiliki pandangan yang mendunia, mengenal universal weltanschauung. Kerapkali ia ‘menunjukkan’ kekecewaan terhadap kualitas pemikiran bangsa dengan menampilkan sebutan terus terang bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa tempe. Mohammad Hatta pun memiliki pemikiran yang luas dan mendunia, cenderung akademik, tetapi dibanding Soekarno ia kalah dalam berpidato atau berorasi. Namun ia seorang penulis yang baik, yang mampu menyampaikan bunga rampai pemikirannya dalam beragam karya tulis. Bung Hatta menghayati konsep demokrasi. Bunga rampai pemikiran Bung Hatta tersusun dalam buku yang tebal. Dalam salah satu pidatonya, Bung Karno menguraikan mengenai revolusi yang tampaknya berada dalam alur yang sejalan dengan pemikiran Trotsky. Soekarno menyebutkan revolusi sebagai suatu inspirasi besar dalam sejarah manusia. Dan inspirasi itu, menurut gambaran Soekarno, adalah pertemuan antara sadar dan bawah sadar. Revolusi, menurut Soekarno, adalah bersifat terus menerus. Di sini ia berbeda dengan Mohammad Hatta, yang menyebutkan revolusi sebagai umwertung alle werte, yakni perubahan dari semua nilai-nilai secara sekaligus. Tapi sebenarnya, sebelum 1960-1965, Bung Karno pun masih menyebut revolusi dalam pengertian ‘menjebol dan membangun’, yang mirip dengan pemahaman Mohammad Hatta.

Tetapi pertanyaannya, apakah bangsa Indonesia memang melakukan satu revolusi ? Dalam pengertian budaya, menurut saya, kita tidak berrevolusi. Ciri revolusi bangsa Indonesia hanya tampak saat bangkit percaya kepada kekuatan sendiri dan meninggalkan sikap tunduk kepada kekuasaan kolonial. Saat itu, tampil rasa percaya diri, percaya kepada kemampuan dan kekuatan sendiri. Mungkin bisa dikatakan sebagai revolusi fisik, jadi semacam revolusi politik. Kekuasaan yang ada kita rombak dan membangun kekuasaan baru atas kemampuan sendiri. Tapi, dalam pengertian budaya, tidak. Itu berarti dunia pendidikan kita belum berhasil membawa suatu kemajuan berpikir untuk bisa membuat perubahan besar secara menyeluruh. Barangkali ini merupakan bagian dari pasang surutnya Pancasila sebagai dasar filosofi bangsa.

Dalam kehidupan parlemen antara tahun 1950-1955, Pancasila tak pernah disebut-sebut dalam artian yang bermakna. Yang tampil hanyalah berbagai ideologi lain dari masing-masing golongan atau partai politik. Masjumi begini ideologi dan pendiriannya, PNI begitu ideologi dan pendiriannya, dan lain sebagainya. Bahkan PKI sebagai salah satu partai ideologis, pernah melakukan pemberontakan di tahun 1948, yaitu Pemberontakan Madiun. Namun tak pernah ada penyelesaian tuntas atas peristiwa politik tersebut, sehingga sejak 1950 berangsur-angsur PKI bisa memulihkan kembali kekuatannya dan menjadi empat besar partai hasil pemilihan umum tahun 1955. Tetapi terlepas dari apa yang pernah dilakukannya, PKI masih melihat dirinya sebagai satu dari semua, dan masih menempatkan diri dari bagian bangsa. PKI belum sejauh partai-partai komunis lainnya di dunia yang menempatkan diri terpisah sebagai satu kekuatan. Tan Malaka pernah mengeritik PKI sebagai kekuatan komunis yang tak jelas pendiriannya, tak punya ketegasan. Secara menyeluruh, bangsa Indonesia menurut Tan Malaka, tidak bisa diajak berrevolusi. Itu pula beda Tan Malaka dengan Sjahrir yang menjalankan sosialisme dengan cara-cara yang lebih berdiplomasi. Memang teori Sjahrir lebih kepada sosialisme yang humanistik.

Sebagian dari perkembangan tanah air menjelang dan selama masa Nasakom saya ikuti dari Eropah, antara lain melalui aktivitas di PPI Jerman dan Eropah. Sejak tahun 1955 pada masa Chairul Saleh bergiat di forum PPI, menurut dokumen yang ada, telah tergambarkan terdapatnya dua kelompok besar: Satu kelompok, yakni kelompok Chairul Saleh, yang ingin agar kekuasaan yang ada harus dijebol dan dibangun kembali. Terlihat adanya suasana anti partai-partai dalam sikap kelompok tersebut. Sedangkan kelompok lain, lebih filosofis, melihat Pancasila sebagai  dasar moral dan etika bangsa. Jadi, bukan hanya dalam aspek politik kekuasaan melainkan sebagai moral bangsa, yang berarti lebih kepada budaya. Sepulang ke Indonesia, Chairul Saleh masuk dalam kabinet Soekarno sebagai Menteri urusan Veteran.

Berlanjut ke Bagian 3

Kisah Tiga Jenderal Dalam Pusaran Peristiwa 11 Maret 1966 (4)

“Tetapi di balik itu ada kesan bahwa Soekarno tak terlalu bersikeras menunjukkan upaya menganulir keputusan pembubaran PKI itu, meskipun sesekali tetap mengeluarkan pernyataan-pernyataan keras. Timbul spekulasi bahwa ia sebenarnya telah mengalah pada Soeharto mengenai soal PKI ini, hanya saja ia tak mau memakai tangan dan mulutnya sendiri melakukan pembubaran itu. Dan adalah Soeharto yang melakukan hal itu 12 Maret setelah melalui suatu lekuk-liku proses kekuasaan yang khas Jawa –bagaikan dalam dunia pewayangan– antara dirinya dengan Soekarno”.

Pintu menuju kekuasaan baru

BUTIR-BUTIR yang terkandung dalam Surat Perintah 11 Maret 1966 dari Soekarno kepada Jenderal Soeharto, untuk sebagian adalah butir-butir ‘karet’ yang bisa serba tafsir, baik bagi Soekarno maupun bagi Soeharto. Akhirnya, siapa yang lebih memiliki kekuatan akan menang dalam penafsiran. Bilamana Soekarno masih memiliki kekuatan lebih, maka Jenderal Soeharto sebagai pemegang Surat Perintah tersebut, akan menjadi alat keamanan belaka bagi Soekarno. Dan pada waktunya, pasti akan dicabut. Tetapi faktanya, saat itu kekuatan Soekarno sedang mengalami erosi, meski belum longsor sama sekali. PKI yang menjadi pendukung dan sekutu taktisnya untuk seberapa lama, sedang mengalami proses pembasmian serentak di seluruh penjuru Indonesia, setelah teropinikan sebagai pelaku makar dan pelaku kekejaman –membunuh enam jenderal dan seorang perwira pertama di Jakarta ditambah dua perwira menengah di Yogyakarta– melalui Gerakan 30 September. Sedang Soekarno sendiri tampaknya bersikeras untuk tidak membubarkan PKI, dan memilih menentang arus utama opini kala itu.

Sementara itu, PNI yang semestinya menjadi sumber dukungan strategis bagi Soekarno, setelah peristiwa ikut mengalami imbas karena dalam opini masa lampau tergambarkan sebagai partner PKI dalam struktur Nasakom. Apalagi, Sekertaris Jenderal PNI Ir Surachman diindikasikan sebagai berideologi kiri. Selain itu, secara faktual, sejak lama internal PNI juga tidak utuh, dan segera setelah Peristiwa 30 September, sayap ini ‘melepaskan’ diri sebagai PNI Osa-Usep. Pemisahan diri ini menyebabkan pembelahan kekuatan PNI secara nasional, termasuk di tingkat organisasi sayap.

Meskipun sebagian pengikut PNI Osa-Usep masih mendukung Soekarno, tetapi tak kurang pula yang berangsur-angsur berubah menjadi penentang Soekarno. Tokoh GMNI Jawa Barat, Sjukri Suaidi misalnya, yang tergabung dalam kesatuan aksi bahkan sampai kepada pernyataan meragukan kepantasan Soekarno untuk tetap dianggap sebagai Bapak Marhaen. Sementara itu tokoh GMNI yang lain, mahasiswa ITB Siswono Judohusodo yang pertengahan Januari ikut dalam Barisan Soekarno, tersudut ke dalam suatu posisi dilematis. Kendati ia adalah pemuja Soekarno, pada dasarnya sebagai mahasiswa yang rasional ia juga bisa membenarkan pendapat rekan-rekannya sesama mahasiswa ITB bahwa Soekarno yang telah terlalu lama berkuasa dan pada masa-masa terakhir kekuasaannya kala itu telah tergelincir melakukan sejumlah kekeliruan politik, sudah saatnya untuk diakhiri kekuasaannya.

Menurut Siswono, mengenai Soekarno ada tiga kelompok sikap. Yang pertama, apapun, pokoknya Bung Karno tak boleh diapa-apakan. Yang kedua, adalah sebaliknya, Soekarno memang harus mendapat pelajaran dan harus diganti dan tidak perlu dengan cara terhormat. Yang ketiga, memang sudah saatnya Soekarno diganti, tetapi hendaknya dengan cara yang terhormat, tanpa merendahkannya. Siswono masuk ke dalam kelompok ketiga ini. Ia tidak setuju dengan yang pertama, sebagaimana ia menolak sikap kelompok kedua yang telah merendahkan Soekarno. “Apakah orang yang berjasa seperti itu dianggap sebagai maling yang bisa ditendang begitu saja?”. Karena mayoritas mahasiswa Bandung secara dini merupakan barisan anti Soekarno, maka Siswono dianggap berada di ‘seberang’, meskipun ia pernah dalam kebersamaan pada Peristiwa 10 Mei 1963. Apalagi kemudian ia bergabung dengan barisan Soekarno, dan melakukan pendudukan kampus ITB di bulan Pebruari sewaktu mahasiswa ITB baru saja memulai suatu long march ke Jakarta. Ia mengaku menduduki kampus agar long march batal. Karena, ”long march itu akan berdampak terjadinya benturan luar biasa”. Ia kuatir mahasiswa-mahasiswa itu akan berhadapan dengan pendukung-pendukung Soekarno yang tidak ingin Soekarno diturunkan, apalagi dengan cara tidak terhormat. Keterlibatannya dalam pendudukan kampus ITB, membuat Siswono ditangkap oleh Siliwangi pada bulan Maret dan ditahan sampai April. Tentang Barisan Soekarno yang terlibat dalam tindak kekerasan dalam Peristiwa 19 Agustus 1966, ia memberi penjelasan, “itu tidak dilakukan oleh Barisan Soekarno yang saya pimpin”. Ia mengaku, “saya sendiri tidak tahu dari mana orang-orang yang banyak itu”.

Sementara itu adalah ironis pula bahwa tatkala di berbagai daerah PNI menjadi tumbal yang berpasangan dengan PKI dan di daerah lainnya lagi bahkan menjadi tumbal pengganti bagi PKI, justru di daerah basisnya di Jawa Tengah dan juga Jawa Timur serta Bali, PNI mengalami benturan dengan massa PKI dalam pola pilihan ‘lebih dulu membantai atau dibantai’. Dengan aneka ragam sikap dalam tubuh PNI, serta aneka masalah yang dihadapi lapisan massa PNI, sebagai resultante tercipta PNI yang tidak siap menjadi pendukung handal bagi Soekarno untuk saat itu, dalam artian hanya cukup untuk keperluan defensif.

Situasi terberat yang dihadapi Soekarno kala itu adalah bahwa ia sebenarnya mulai ‘tersisih’ –setidaknya berkemungkinan untuk itu– dari arus utama opini dan pengharapan rakyat yang telah melangkah ke tahap memikirkan suatu perubahan, dan tinggal memiliki sisa-sisa penghormatan berdasar paternalisme dari sebagian rakyat. Kaum elite Jakarta –yang pada hakekatnya banyak menyerap referensi pemikiran dan gaya kehidupan barat yang modern– misalnya, di bawah permukaan sejak lama telah merasa terganggu kebebasannya oleh Soekarno yang melakukan serba pembatasan. Mulai dari pelarangan film-film barat, dansa barat jenis baru sampai kepada permusuhan terhadap musik yang disebutnya sebagai ngakngikngok –terutama The Beatles dari Inggeris dan Koes Bersaudara– padahal musik-musik dinamis itu memikat hati kaum muda terutama dari kalangan elite yang sebenarnya lebih nyaman dan terbiasa dengan hal-hal yang berbau barat. Soekarno juga merampas kebebasan pilihan cara berpakaian dan bersikap, dengan intervensi untuk mengatur soal  pakaian dan cara bersikap lainnya yang harus “sesuai dengan kepribadian nasional”.

Sementara itu, perlahan namun pasti, kalangan rakyat di lapisan akar rumput, mulai jenuh akan kemelaratan ekonomi yang berkepanjangan dan mengalami pengikisan rasa percaya kepada pemerintahan Soekarno kendati masih mendua karena masih terdapatnya sisa rasa ‘pemujaan’ mereka terhadap Soekarno. Selain Soekarno, tentu saja PKI dengan segala provokasi anti barat dan anti kebebasan perorangan, menjadi sasaran kebencian terpendam dan atau sasaran pantul dari mereka yang masih mendua terhadap Soekarno, seperti misalnya yang banyak terjadi di kalangan elite pengikut PNI. Tapi dalam banyak kasus, PNI sendiri justru juga mengalami bias kebencian itu. Ini menjelaskan, kenapa seruan Soekarno untuk membentuk Barisan Soekarno dalam realitanya hanya mampu menimbulkan riak-riak kecil perlawanan untuk pembelaan Soekarno, namun tak pernah mencapai tingkat yang signifikan untuk membalikkan posisi Soekarno yang melemah.

Dengan Surat Perintah 11 Maret di tangannya, Letnan Jenderal Soeharto langsung membubarkan PKI dan seluruh organisasi mantelnya, keesokan harinya. Sejak gerak cepatnya berhasil membersihkan Jakarta dari Gerakan 30 September, Soeharto telah tampil di mata mahasiswa, pelajar, pemuda dan rakyat pada umumnya sebagai pahlawan penyelamat. Dan dalam tempo yang cukup cepat dan sistimatis mematahkan mitos kekuasaan Soekarno. Kini dengan pelimpahan surat perintah tanggal 11 Maret itu dari Soekarno, ia melangkah setapak lagi lebih ke depan ke dalam kekuasaan negara, dan mengawali kelahiran mitos baru sebagai pahlawan yang dengan kesaktian Pancasila telah menyelamatkan bangsa dan negara dari malapetaka bahaya komunis. Dengan posisi dan situasi baru di atas angin, penafsirannya terhadap butir-butir Surat Perintah 11 Maret itu, lebih unggul. Meskipun dalam setiap kesempatan formal Soekarno masih selalu menolak pembubaran PKI, Soeharto toh melakukannya melalui suatu surat keputusan selaku pengemban Surat Perintah 11 Maret 1966. Konsep surat keputusan pembubaran itu, disusun oleh Kolonel Sudharmono SH dan Letnan Drs Moerdiono berdasarkan perintah Soeharto melalui Ketua G-5 KOTI Brigjen Soetjipto.

Cukup menarik bahwa Soekarno tidak secara spontan bereaksi terhadap tindakan Soeharto yang mempergunakan Surat Perintah 11 Maret itu untuk membubarkan PKI. Nanti setelah beberapa menteri dalam kabinetnya, terutama Soebandrio, mempersoalkannya, barulah ia menunjukkan complain. Suatu kemarahan yang mungkin saja artifisial, lalu ditunjukkan oleh Soekarno. Menurut penuturan Sajidiman Surjohadiprodjo yang waktu itu adalah perwira staf di Markas Besar Angkatan Darat dengan pangkat Kolonel, Soekarno menganggap Soeharto telah melampaui wewenang. Itu dinyatakannya kepada Amirmahmud, salah seorang perwira tinggi yang menjemput Surat Perintah 11 Maret di Istana Bogor dua hari sebelumnya. Panglima Kodam Jaya ini menjawab bahwa sesuai surat perintah itu, Soeharto memang berhak bertindak untuk dan atas nama Presiden Soekarno, sepanjang hal itu perlu menjamin keamanan dan menjaga kewibawaan presiden. Namun, tulis Sajidiman, “Presiden Soekarno tidak dapat menerima argumentasi itu dan memanggil panglima angkatan lainnya”.

Digambarkan adanya peranan Soebandrio untuk menimbulkan kegusaran Soekarno, dengan menyampaikan informasi bahwa Jenderal Soeharto dan TNI-AD bermaksud akan menyerang Istana Presiden. “Karena informasi itu, angkatan-angkatan lainnya mengadakan konsinyering pasukan. Jakarta menghadapi kegawatan besar, karena setiap saat dapat terjadi pertempuran antara TNI-AD dengan tiga angkatan lainnya. Untunglah, kemudian Jenderal AH Nasution berhasil memanggil ketiga panglima angkatan lainnya. Meskipun waktu itu Pak Nas tidak mempunyai legalitas untuk melakukan hal itu, tetapi wibawanya masih cukup besar untuk membuat ketiga panglima bersedia hadir. Juga diundang Panglima Kostrad yang diwakili oleh Mayor Jenderal Kemal Idris, Kepala Staf Kostrad. Dalam pertemuan itu dapat dijernihkan bahwa samasekali tidak ada rencana TNI-AD untuk menyerang Istana Presiden dan Pangkalan Halim. Pasukan Kostrad melakukan kesiagaan karena melihat angkatan lain mengkonsinyir pasukannya.

Setelah semua pihak menyadari kesalahpahaman, maka kondisi kembali tenang. Semua pasukan ditarik dari posisi yang sudah siap tempur dan Jakarta luput dari pertempuran besar”. Soeharto sendiri mengakui bahwa sekitar waktu itu, “sudah ada yang berbisik-bisik pada saya, untuk merebut kekuasaan dengan kekerasan. Tetapi tidak pernah terlintas satu kalipun di benak saya untuk melakukannya”.  Tetapi di balik itu ada kesan bahwa Soekarno tak terlalu bersikeras menunjukkan upaya menganulir keputusan pembubaran PKI itu, meskipun sesekali tetap mengeluarkan pernyataan-pernyataan keras. Timbul spekulasi bahwa ia sebenarnya telah mengalah pada Soeharto mengenai soal PKI ini, hanya saja ia tak mau memakai tangan dan mulutnya sendiri melakukan pembubaran itu. Dan adalah Soeharto yang melakukan hal itu 12 Maret setelah melalui suatu lekuk-liku proses kekuasaan yang khas Jawa –bagaikan dalam dunia pewayangan– antara dirinya dengan Soekarno.

Berlanjut ke Bagian 5

Indonesia: Satu Masa Pada Suatu Wilayah Merah (2)

“Inisiatif politik Aidit, melontarkan gagasan Angkatan Kelima, sebenarnya adalah semacam take over atas suatu gagasan yang muncul sebelumnya pada kwartal terakhir tahun 1964”. “Terkesan pada mulanya Soekarno tertarik sedikit saja meskipun memperlihatkan sikap cukup menyambut baik gagasan itu dan untuk seberapa lama belum menunjukkan sikap persetujuan yang jelas”.

KARENA meninggal dunia di tahun 1925, Dr Sun Yat-sen tak berhasil menyaksikan rencana-rencananya rampung terwujud. Ia meninggalkan dua kelompok kekuatan di belakangnya, yakni Chiang Kai-shek bersama sayap kanan Kuomintang-nya dengan tentara yang sudah lebih kuat di satu sisi dan pada sisi lain Partai Komunis Tjina yang juga sudah memiliki sejumlah besar manusia yang terlatih sebagai militer. Pada dasarnya sejak awal kedua kelompok ini tak pernah cocok, dan terpaksa ‘bersatu’ dalam satu belanga hanya karena mengikuti kemauan Dr Sun Yat-sen. Setelah Sun Yat-sen meninggal dunia, Jenderal Chiang Kai-shek agaknya sudah merencanakan untuk pada waktunya mengusir para instruktur Rusia kembali ke negerinya dan membersihkan militer dan pemerintahan dari unsur-unsur komunis. Namun sebelum itu, ia memanfaatkan pasukan tentara –termasuk orang-orang komunis di dalam tentara– untuk suatu operasi militer penaklukan, tidak sekedar mengertak seperti rencana semula almarhum Sun Yat-sen, terhadap para panglima militer terutama di bagian utara daratan Cina, satu persatu.

Chiang Kai-shek berhasil karena masing-masing warlord itu berdiri sendiri, tidak punya hubungan satu sama lain. Chiang pun menundukkan yang terkuat, rezim Shih-kai yang menguasai Peking dan sekitarnya. Chiang lalu menjadi yang paling kuat untuk saat itu, karena selain menguasai militer dan telah mempersatukan seluruh kekuatan militer se-Cina melalui penaklukan, ia pun seperti halnya Sun Yat-sen mengawini seorang puteri keluarga Soong dari Shanghai, keluarga pedagang amat kaya dan memiliki akar pengaruh yang kuat di Cina pada masa itu. Setelah berhasil mengkonsolidasikan kekuasaannya, yang mulai terpetakan sejak 1928 dan menuntaskannya di sekitar tahun 1930, Chiang lalu mulai menjalankan rencananya sejak lama, mengusir orang-orang Rusia dan melakukan pembersihan terhadap orang-orang Partai Komunis Tjina.

Kaum komunis ini terpaksa mengundurkan diri ke bagian tengah dan selatan. Dari daerah-daerah terpencil di sana mereka melancarkan perlawanan dengan pasukan gerilya, dan itulah cikal bakal Tentara Merah. Tahun 1931, Mao Zedong, salah satu pendiri Partai Komunis Tjina dan kemudian menjadi pemimpinnya, dari provinsi Kiangshi memproklamirkan berdirinya Republik Sovjet Cina. Di wilayah-wilayah yang dikuasainya Partai menata ulang tanah-tanah pertanian. Mereka merampas tanah milik para tuan tanah, membagikannya kepada para petani untuk digarap sebagai sumber penghasilan partai. Tapi Chiang Kai-shek yang tak mau mengambil risiko lebih besar kelak di kemudian hari, pada tahun 1935 segera menyerang wilayah yang dikuasai kaum komunis. Mao dan pengikutnya terpukul dan lari ke arah barat untuk kemudian berputar ke utara menuju pangkalan yang mereka telah bangun beberapa tahun sebelumnya di Cina Utara sebelum ‘perang’.

Mao dan lebih dari 300.000 ribu Tentara Merah serta sejumlah kader partai dan pengikut, menempuh hampir dua puluh ribu kilometer pada daerah-daerah yang sulit dan berbahaya keadaan alamnya. Berkali-kali berhadapan pula dengan suku-suku terpencil yang curiga sehingga tak jarang melakukan serangan bersenjata yang menewaskan banyak dari mereka. Bahkan menghadapi serangan gabungan di wilayah Tibet dan Mantzu. Dihujani batu dari lereng-lereng gunung, dan tersiksa oleh serangan-serangan malam yang mendadak dan mematikan, tatkala kebanyakan dari mereka lelap karena keletihan.

Selain karena pertempuran sepanjang jalan, korban-korban di kalangan Tentara Merah berjatuhan pula karena keganasan alam, pemangsaan khewan liar hingga pada kematian tertelan rawa dan kubangan lumpur hisap. Tapi mereka akhirnya berhasil tiba di tujuan. Peristiwa perjalanan panjang menempuh belasan ribu kilometer dan memakan waktu berbulan-bulan yang penuh penderitaan dan kematian inilah yang dikenal sebagai Peristiwa Long March yang bersejarah. Di tempat tujuan, mereka langsung menghadapi pula babak baru Perang Saudara Cina, yang sempat jeda di tahun 1937, karena harus ikut menghadapi serbuan tentara Jepang ke daratan Cina. Setelah jeda, perang saudara diteruskan dan dimenangkan kaum komunis. Chiang Kai-shek bersama pengikutnya lalu melarikan diri menyeberang laut ke arah Timur ke pulau-pulau Taiwan.

Pengalaman Cina Komunis dan Tentara Merah, menjadi salah satu sumber inspirasi kaum komunis di Asia, termasuk bagi Partai Komunis Indonesia. Peristiwa Madiun tahun 1948, memakai model perjuangan Cina Komunis dengan Tentara Merah-nya. Di Madiun, PKI menggunakan kekuatan militer bersenjata dan memproklamirkan suatu Republik Sovjet Madiun. Tapi tak berusia panjang.

Model Tentara Merah sebagai sayap militer partai, menjadi semacam obsesi bagi para tokoh PKI yang menguasai kendali partai. Ketika sudah berada di atas angin pada tahun 1964-1965 gagasan sayap militer kembali dikembangkan, melalui infiltrasi ke tubuh tentara. Cukup memadai tetapi belum mencukupi untuk suatu orientasi kekuasaan. Dan pada awal 1965, Aidit melontarkan gagasan pembentukan Angkatan Kelima. Gagasan itu pertama kali dilontarkan oleh Dipa Nusantara Aidit, Kamis pagi 14 Januari, ketika akan dan sewaktu menghadap Presiden Soekarno di Istana Merdeka.

Inisiatif politik Aidit, melontarkan gagasan Angkatan Kelima, sebenarnya adalah semacam take over atas suatu gagasan yang muncul sebelumnya pada kwartal terakhir tahun 1964. Sewaktu Soekarno berkunjung ke Cina, dalam suatu percakapan, Mao Zedong dan kemudian Chou En-lai, mengusulkan agar Soekarno mempersenjatai buruh dan tani bila ingin memperkokoh diri dan memenangkan perjuangan melawan kaum imperialis, khususnya dalam konfrontasi terhadap Malaysia. Mao yang merasa punya pengalaman historis dengan Tentara Merah yang revolusioner yang menopang berdirinya Republik Rakyat Tjina (RRT), berkata tak cukup bila Soekarno hanya mengandalkan tentaranya yang sekarang. Percakapan yang lebih terperinci terjadi antara Soekarno dengan Perdana menteri Chou En-lai. Sang perdana menteri menyampaikan pendapatnya dengan  ungkapan-ungkapan terus terang kepada Soekarno, bahwa Soekarno tak bisa seratus persen mempercayai tentaranya, terutama Angkatan Darat, karena banyak perwiranya yang pernah dididik di Amerika Serikat sampai sekarang masih punya hubungan-hubungan khusus dengan Amerika Serikat. Banyak pimpinan tentara Indonesia adalah termasuk kaum reaksioner, bukan kaum progresif revolusioner yang bisa diandalkan melawan kaum imperialis. Maka kaum buruh dan tani yang dipersenjatai itu, harus dibentuk di luar koordinasi tentara, sebagai Angkatan Kelima yang berdiri sendiri.

Sejak awal pula, Chou En-lai sudah membayangkan kesediaan RRT membantu bila gagasan itu mau diwujudkan. Belakangan muncul angka bantuan awal yang akan diberikan dan katanya disetujui Mao, berupa 100.000 pucuk senjata Tjung, sejenis senapan ringan buatan RRT. Dengan jumlah senjata itu saja, setidaknya bisa terbentuk sedikitnya 10 divisi bersenjata. Terkesan pada mulanya Soekarno tertarik sedikit saja meskipun memperlihatkan sikap cukup menyambut baik gagasan itu dan untuk seberapa lama belum menunjukkan sikap persetujuan yang jelas. Agaknya, Presiden Soekarno masih memperhitungkan juga faktor reaksi dan sikap Angkatan Darat nantinya.

ADALAH Aidit yang dengan gesit  mengambil alih gagasan itu dan merubahnya menjadi suatu inisiatif politik. Dan sebenarnya, ketika pembicaraan Soekarno dengan para pimpinan Cina itu terjadi, Aidit pun dengan cepat pada waktu yang hampir bersamaan telah diinformasikan oleh Duta Besar RRT di Jakarta mengenai adanya pembicaraan tentang gagasan Angkatan Kelima tersebut. Aidit pun tampil dengan gagasan itu. Tatkala tampil terbuka pertama kali dengan gagasan itu, bersama Aidit pada 14 Januari 1965 di Istana Merdeka itu hadir Ketua Umum Barisan Tani Indonesia (BTI) Asmu serta dua tokoh unsur Nasakom lainnya, yakni Idham Chalid Ketua Umum NU dan Hardi SH Ketua I PNI/Front Marhaenis.

Masih sebelum menghadap kepada Presiden, Aidit dicegat oleh Bernhard Kalb wartawan Columbia Broadcasting System, Amerika Serikat. “Saya akan mengusulkan kepada Presiden Soekarno agar kaum buruh dan tani segera dipersenjatai”, ujar Aidit kepada Bernhard. ”Seluruhnya lima belas juta orang, siap dipersenjatai !”. Sepuluh juta buruh, lima juta petani.  Tetapi kemudian sempat terjadi pertukaran kata yang keras antara sang wartawan dengan sang pemimpin partai, setelah Kalb melontarkan beberapa pertanyaan yang tampaknya dianggap menyebalkan oleh Aidit. Setelah pertemuan dengan Soekarno, Aidit menegaskan kembali kepada para wartawan, bahwa ia memang mengajukan tuntutan kepada Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata RI, kaum buruh dan kaum tani yang merupakan sokoguru revolusi, segera dipersenjatai. Menurut Aidit, Soekarno menyambut baik tuntutan PKI itu. Maka pada petang harinya, Harian Warta Bhakti, organ pers Baperki, menurunkan berita dengan judul besar “PKI usulkan 15 djuta massa tani dan buruh dipersendjatai”.

Selang tiga hari, agaknya PKI berhasil menciptakan kesan bahwa tuntutan itu telah menjadi tuntutan seluruh kekuatan politik yang ada. Lembaga Kantor Berita Nasional ‘Antara’ menurunkan berita tentang adanya kebulatan tekad bersama yang menuntut agar sokogurusokoguru revolusi segera dilatih dan dipersenjatai. Menurut berita bertanggal 18 Januari 1965 itu, “Sidang bersama Pengurus Besar Front Nasional dan Pucuk Pimpinan Partai-partai Politik, Organisasi Massa, Golongan Karya serta lembaga-lembaga persahabatan, hari Minggu malam (17 Januari) dalam kebulatan tekad dan instruksi bersamanya, mendesak kepada pemerintah dan alat-alatnya yang berwenang untuk segera  melatih dan mempersenjatai sokoguru-sokoguru revolusi, sebagai jaminan utama guna mencegah dan mengalahkan tiap bentuk agresi Inggeris dan agresi Nekolim pada umumnya”.

Sidang bersama menurut berita itu lebih jauh, berlangsung di Gedung BPI (Badan Pusat Intelejen) dipimpin Wakil Sekertaris Jenderal PB Front Nasional AM Rachman. Berita itu menyebutkan secara jelas beberapa nama yang berperan dan turut serta dalam sidang yang mengambil keputusan mengenai Kebulatan Tekad. Nama-nama itu, yang adalah tokoh-tokoh kelompok komunis, antara lain Anwar Sanusi, Mohammad Munir, dan Ir Surachman yang dikenal sebagai Sekertaris Jenderal PNI. Satu nama lain yang disebutkan adalah Menteri Koordinator/Ketua DPRGR (Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong) Arudji Kartawinata seorang tokoh unsur A dalam Nasakom.

Kehadiran beberapa nama tokoh partai politik, organisasi-organisasi massa dan Golongan Karya disebutkan dalam berita, namun tanpa pencantuman nama orang dengan jelas. Dan memang, belakangan beberapa pihak menyangkal keikutsertaannya dalam kebulatan tekad. Tapi ada pula yang tak terberitakan lagi pembenaran atau sangkalan keterlibatannya di media mana pun. Selain tuntutan mempersenjatai para sokoguru revolusi, kebulatan tekad itu menyatakan pula mendukung sepenuhnya kebijaksanaan dan keputusan Presiden/Pemimpin Besar Revolusi untuk keluar dari PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa). Sepuluh hari sebelumnya, Soekarno memang mengambil tindakan drastis menyatakan Indonesia keluar dari PBB. Keluarnya Indonesia ini adalah sebagai reaksi atas terpilihnya Malaysia –yang justru menjadi sasaran konfrontasi Indonesia kala itu– sebagai anggota Dewan Keamanan PBB. Bagi Soekarno, tentu saja keberhasilan Malaysia menduduki kursi dalam Dewan Keamanan PBB dan kegagalan Indonesia mencegahnya, merupakan kejadian yang menjengkelkan.

Berlanjut ke Bagian 3