Tag Archives: Barisan Tani Indonesia

Sisa PKI dan Keluarga PKI, 49 Tahun Setelah Peristiwa 30 September 1965

WAKTU bergulir 49 tahun lamanya sejak Peristiwa 30 September 1965. Dalam metafora perlukaan, peristiwa tersebut dan berbagai ikutannya, adalah sebuah luka lama yang sebenarnya sudah kering. Hanya saja, luka kering sekalipun, selalu meninggalkan tanda di kulit dan mungkin kenangan traumatisma. Terkait peristiwa yang terjadi tanggal 30 September menuju 1 Oktober 1965 dan kekerasan massive berupa pembunuhan massal yang terjadi selama beberapa waktu setelahnya, meski luka telah kering namun kenangan traumatisma yang mengiringinya tak mudah padam. Paling tidak, sekali dalam setahun pada tanggal yang sama dengan terjadinya peristiwa, rasa sakit itu kembali dibicarakan. Bahkan sekelompok kecil bekas aktivis organisasi-organisasi yang dilarang setelah peristiwa, ikut dalam suatu acara Kamisan ‘korban’ Orde Baru yang selalu dilakukan di depan Istana di Jalan Merdeka Utara.

Bila diasumsikan bahwa kader PKI –sebagai partai yang paling terlibat dalam G30S– termuda kala peristiwa terjadi berusia 17 tahun, maka kini mereka telah berusia 66 tahun. Dan jika digunakan ukuran bahwa seorang kader pantas dianggap matang pada usia 21 tahun, bila kader itu masih hidup, paling tidak ia sudah berusia 70 tahun saat ini. Bisa diperkirakan bahwa kader PKI yang lebih senior, mayoritas telah meninggal dunia. Kalau pun masih hidup, sudah terlalu tua. Dan, semestinya juga telah berproses secara bathiniah menjadi manusia yang semakin arif, sehingga takkan membiarkan dirinya memelihara dendam politik secara berkepanjangan. Tetapi seberapa lama suatu rasa sakit yang traumatis bisa membekas dan seberapa lama suatu dendam politik berlangsung, hanya mereka yang bersangkutan yang lebih mengetahui.

JOKOWI DAN MEGAWATI SOEKARNOPUTERI. "Sedikit mengagetkan adalah reaksi Jokowi terhadap tuduhan tersebut. Dituduh keturunan PKI, Jokowi mengatakan “Ini penghinaan besar bagi saya pribadi serta ke orang tua saya.” Pola reaksi merasa terhina juga ditunjukkan para petinggi PDIP ketika tvOne dalam salah satu pemberitaannya menyebut PDIP adalah partai tempat berkumpulnya orang-orang PKI dan oarang-orang anti militer." (foto download)
JOKOWI DAN MEGAWATI SOEKARNOPUTERI. “Sedikit mengagetkan adalah reaksi Jokowi terhadap tuduhan tersebut. Dituduh keturunan PKI, Jokowi mengatakan “Ini penghinaan besar bagi saya pribadi serta ke orang tua saya.” Pola reaksi merasa terhina juga ditunjukkan para petinggi PDIP ketika tvOne dalam salah satu pemberitaannya menyebut PDIP adalah partai tempat berkumpulnya orang-orang PKI dan oarang-orang anti militer.” (foto download)

TERHADAP pembunuhan massal yang terjadi setelah Peristiwa 30 September 1965, banyak keluarga korban, begitu juga ribuan bekas tahanan politik, menuntut pemerintah menyampaikan permintaan maaf. Beberapa di antaranya disertai permintaan rehabilitasi PKI, terkait posisi terlarang  yang dikenakan terhadap partai tersebut.

Dalam batas aspek kemanusiaan, banyak pihak dalam masyarakat yang bisa memahami pengajuan tuntutan permintaan maaf maupun rehabilitasi sosial bagi korban peristiwa. Tetapi bilamana tuntutan itu meluas melampaui batas aspek kemanusiaan tersebut, katakanlah sudah menjadi tuntutan politik, akan muncul penolakan. Penolakan terhadap suatu pemulihan terhadap PKI dan organisasi-organisasi sayapnya, akan datang terutama dari kalangan masyarakat yang merasa dirinya atau keluarganya pernah dibuat menderita oleh pengikut partai tersebut. Misalnya, pernah dirampas tanahnya oleh massa Barisan Tani Indonesia –organisasi sayap PKI– atau dihujat agamanya oleh PKI dan mengalami kekerasan melalui aksi sepihak Pemuda Rakyat. Orientasi utama masyarakat Indonesia selama ini, untuk sebagian besar memang adalah pada aspek keadilan. Karenanya, masyarakat juga cenderung merasa sebagai korban dalam berbagai peristiwa.

Dengan orientasi keadilan seperti itu, dalam kaitan Peristiwa 30 September 1965, semua pihak merasa sah menegakkan keadilan dengan melakukan pembalasan dendam. Terhadap apa yang telah dilakukan PKI sebelum peristiwa, maka para anggotanya –terlibat langsung atau tidak dalam rangkaian peristiwa– harus membayar ‘mahal’ dengan menerima pembalasan yang berpuluh-puluh kali lipat dari apa yang telah dilakukan. Dan mesti dicatat, jangankan mereka yang terdaftar atau nyata adalah anggota PKI dan organisasi sayapnya, terdapat banyak anggota masyarakat yang tak tahu menahu mengenai partai tersebut, ikut menjadi korban ‘pembalasan’ dalam suatu malapetaka sosiologis yang dahsyat. Dan pada gilirannya, akan juga menuntut keadilan.

Kita kutip suatu penggalan pengantar dalam buku Simtom Politik Tahun 1965, PKI dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan (Editor OC Kaligis dan Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, 2007). Dengan orientasi utama kepada aspek keadilan, yang menimbulkan rasa dirinya juga adalah korban, “bagi masyarakat umum, yang paling mungkin dapat diharapkan untuk dilakukan adalah kesediaan meninggalkan perspektif pembalasan (dendam) yang pernah mereka miliki di masa lampau tak lama setelah Peristiwa 30 september 1965 terjadi.” Lalu, “pada waktu yang sama bersedia memasuki perspektif pengampunan –yang lebih sering ditampilkan sebagai pelupaan perbuatan– terhadap mereka yang pernah terlibat dengan PKI, agar bisa berdampingan secara layak sebagai sesama warga negara.” Ini berarti, yang bisa dimasuki hanyalah rekonsiliasi dalam bentuk dan pengertiannya yang paling lunak.

Dalam realita, relatif keadaan tersebut yang terjadi di masyarakat. Banyak ex PKI dan atau keluarganya dalam beberapa tahun ini, khususnya pasca Soeharto, hidup berdampingan secara layak dalam masyarakat.

UNJUK RASA 2014 TOLAK KOMUNISME DAN PKI. "Penolakan terhadap suatu pemulihan terhadap PKI dan organisasi-organisasi sayapnya, akan datang terutama dari kalangan masyarakat yang merasa dirinya atau keluarganya pernah dibuat menderita oleh pengikut partai tersebut." (foto download)
UNJUK RASA 2014 TOLAK KOMUNISME DAN PKI. “Penolakan terhadap suatu pemulihan terhadap PKI dan organisasi-organisasi sayapnya, akan datang terutama dari kalangan masyarakat yang merasa dirinya atau keluarganya pernah dibuat menderita oleh pengikut partai tersebut.” (foto download)

BERIKUT ini sedikit catatan ringan.

Dokter Ribka Tjiptaning Proletariyati, yang di tahun 1965 baru berusia 7 tahun, menulis buku “Aku Bangga Jadi Anak PKI” di tahun 2002. Tak ada akibat berarti yang menimpa dirinya. Dalam suatu wawancara televisi, Lativi (yang kini telah pindah kepemilikan dan berganti nama) ia mengaku memang orangtuanya adalah anggota PKI dan cukup mengalami banyak penderitaan hidup yang berat karena stigmatisasi. Tapi kini ia bebas bergerak di masyarakat dan selama beberapa tahun menjadi anggota DPR dari PDIP.

Ikrar Nusa Bakti pengamat LIPI, juga putera anggota organisasi terlarang. Dibesarkan oleh pamannya seorang perwira tinggi militer. Praktis tak pernah terkena gangguan stigmatisasi. Ia pun menjalani hidupnya sebagai seorang akademisi yang bebas berpendapat. Pandangannya umumnya jernih dan argumentatif. Tidak kiri. Hanya dalam masa-masa pemilihan presiden yang baru lalu Ikrar cukup berpihak, yakni kepada pasangan Jokowi-JK. Tapi itu tidak mencederai intelektualitasnya, dibanding beberapa akademisi dan kaum cendekiawan lainnya yang tak segan terjun dalam kancah prostitusi intelektual saat itu.

 Sejarawan Asvi Warman Adam, malahan lebih kiri orientasinya dibanding Ikrar. Asvi banyak meluncurkan tulisan dan pendapat untuk mematahkan versi militer Indonesia di bawah Jenderal Soeharto, tentang Peristiwa 30 September 1965 serta kejahatan kemanusiaan yang menjadi ikutannya. Akan tetapi, versi dan penafsiran sejarah yang dipaparkannya seringkali terasa tak kalah manipulatifnya dengan yang menjadi versi militer Orde Baru masa Soeharto. Agaknya ia tidak merasa harus cermat menggali berbagai sisi untuk mencari kebenaran sejarah.

Ilham Aidit, putera pemimpin PKI Dipa Nusantara Aidit, diam-diam bisa menyelesaikan pendidikan tingginya sebagai seorang arsitek di Universitas Parahyangan Bandung. Pasca Soeharto ia sudah bebas tampil di berbagai forum menyampaikan pendapat berbeda dan berbagai kecaman, termasuk mengenai masalah PKI dan Peristiwa 30 September 1965.  

Dan berikut ini, sebuah catatan yang sedikit lebih ‘berat’.

Dalam masa-masa menjelang Pemilihan Presiden yang baru lalu, Joko Widodo digempur dengan isu bahwa orang tuanya terindikasi PKI. Isu ini meluncur dari Obor Rakyat dan dikutip oleh berbagai media. Kubu pesaing menyangkal sebagai sumber isu. Kalau isu ini betul diluncurkan kubu pesaing, pasti ini suatu kebodohan. Tapi yang lebih mungkin, isu ini adalah hasil kerja orang-orang dengan pengalaman intelejen dan nantinya akan diketahui juga siapa dan apa tujuan sebenarnya.

Sedikit mengagetkan adalah reaksi Jokowi terhadap tuduhan tersebut. Dituduh keturunan PKI, Jokowi mengatakan “Ini penghinaan besar bagi saya pribadi serta ke orang tua saya.” Pola reaksi merasa terhina juga ditunjukkan para petinggi PDIP ketika tvOne dalam salah satu pemberitaannya menyebut PDIP adalah partai tempat berkumpulnya orang-orang PKI dan orang-orang anti militer. Maka di bulan Juni, massa PDIP menyeruduk kantor tvOne di Yogyakarta dan di Pulogadung Jakarta.

Reaksi Jokowi dan PDIP ini sedikit mengherankan juga. Apakah memang Jokowi dan para petinggi PDIP masih melihat PKI sesuai sudut pandang di masa Orde Baru bahwa PKI adalah  stigma yang harus dihindari? Bukankah PDIP selama ini memang membuka diri bagi mereka para penderita stigmatisasi terkait PKI? Ada Ribka Tjiptaning di sana, ada juga eks tokoh PRD Budiman Sudyatmiko yang diberi label PKI muda oleh kalangan tentara. Dan harus diakui sepanjang yang bisa diamati, mereka yang di masa lampau adalah pengikut atau simpatisan PKI, sejak awal memang berkecenderungan menjadikan PDI dan atau PDIP sebagai pilihan untuk bernaung. Dari pemilu ke pemilu secara empiris diketahui bahwa sebagian suara untuk PDIP berasal dari simpatisan eks PKI. Mayoritas simpatisan eks PKI memang menempatkan PDIP sebagai pilihan pertama, dan hanya beberapa lainnya yang memilih partai lain, seperti misalnya Golkar. Dalam perkembangan terbaru, bekas anggota PKI dan keluarganya kini legal sejajar dengan warga negara yang lain, dan sudah sama memiliki hak politik. Lalu kenapa PDIP harus merasa terhina? Bukankah dengan demikian, mungkin ke depan massa eks simpatisan PKI dan keturunan mereka akan mencatat bahwa PDIP –seperti halnya dengan partai yang lain– ternyata  telah menggunakan standar ganda kepada diri mereka?

Kegamangan PDIP kembali terlihat dalam pokok masalah larangan ajaran komunisme. Salah seorang anggota tim sukses Jokowi-JK, yakni Dr Musda Mulia menjelang pemilihan presiden mengungkapkan bahwa bila menang, Jokowi-JK akan mengupayakan penghapusan Ketetapan MPRS XXV/1966 tentang pelarangan paham komunisme di Indonesia. Dengan cepat hal itu dibantah oleh Jusuf Kalla –seorang aktivis gerakan tahun 1966– dan Jokowi sendiri. Tetapi belakangan lagi, bulan Agustus lalu, bekas aktivis anti Soeharto yang menjadi anggota DPR-RI antar waktu menggantikan Taufiq Kiemas di Fraksi PDIP, Bambang Beathor Suryadi, menegaskan akan memperjuangkan penghapusan Tap MPRS pelarangan ajaran komunisme itu. Dan untuk itu ia akan mengajak kader-kader PDIP yang lain untuk bersama memperjuangkannya.

SEKALI lagi, luka dari Peristiwa 30 September 1965, adalah sebuah luka yang telah kering. Teori bahwa waktu akan menghapus segala luka politik dan luka sosiologis, seakan-akan hampir menjadi benar. Hanya saja, ketika ia selalu diangkat kembali sebagai isu dan senjata politik seperti yang terjadi dalam ajang Pemilihan Presiden 2014 yang baru lalu, luka itu seakan-akan basah kembali. Artinya, alternatif pengampunan dan pelupaan dengan meninggalkan perspektif pembalasan, yang biasanya mengikuti hasil ‘politik’ keadilan di masyarakat, tidak menyelesaikan banyak konflik sejarah.

Bekas Jaksa Agung RI yang sebelumnya dikenal sebagai aktivis masalah HAM, Marzuki Darusman, sejak beberapa tahun lalu menyarankan untuk memilih politik kebenaran. Satu-satunya penyelesaian yang tepat dilakukan dalam kerangka politik kebenaran, menurut Marzuki, tak lain adalah menggali kebenaran sejarah melalui penulisan sejarah secara baik dan benar. “Kegunaannya tidak untuk masa lampau melainkan untuk menciptakan babak baru ke masa depan di mana kita semua yang masih hidup mampu menarik pelajaran, agar masa lampau tidak lagi menjadi beban yang menghambat totalitas kita sebagai bangsa untuk menghadapi tantangan masa depan yang secara eskalatif menjadi makin berat.” Selain itu, ia juga pernah ikut menggagas pembentukan semacam Komisi Kebenaran mengenai berbagai konflik horizontal yang pernah dihadapi bangsa ini. Komisi ini akan bisa menyelidiki dan mencatatkan temuannya sebagai suatu dokumentasi tentang kebenaran suatu peristiwa. Berguna untuk menangkal manipulasi sejarah. Sebenarnya, bukannya upaya semacam ini tak pernah dilakukan. Beberapa tahun lalu ada upaya pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Tapi, Mahkamah Konstitusi mematahkannya.

Pembentukan suatu Komisi Kebenaran perlu dipikirkan kembali. Bukan hanya untuk Peristiwa 30 September 1965, tapi untuk berbagai masalah bangsa lainnya, lama atau baru. Tak terkecuali mencari kebenaran tentang berbagai kecurangan laten yang senantiasa mengiringi setiap pemilihan umum dan pemilihan presiden di Indonesia….. (rum aly/socio-politica.com)

Indonesia: Satu Masa Pada Suatu Wilayah Merah (2)

“Inisiatif politik Aidit, melontarkan gagasan Angkatan Kelima, sebenarnya adalah semacam take over atas suatu gagasan yang muncul sebelumnya pada kwartal terakhir tahun 1964”. “Terkesan pada mulanya Soekarno tertarik sedikit saja meskipun memperlihatkan sikap cukup menyambut baik gagasan itu dan untuk seberapa lama belum menunjukkan sikap persetujuan yang jelas”.

KARENA meninggal dunia di tahun 1925, Dr Sun Yat-sen tak berhasil menyaksikan rencana-rencananya rampung terwujud. Ia meninggalkan dua kelompok kekuatan di belakangnya, yakni Chiang Kai-shek bersama sayap kanan Kuomintang-nya dengan tentara yang sudah lebih kuat di satu sisi dan pada sisi lain Partai Komunis Tjina yang juga sudah memiliki sejumlah besar manusia yang terlatih sebagai militer. Pada dasarnya sejak awal kedua kelompok ini tak pernah cocok, dan terpaksa ‘bersatu’ dalam satu belanga hanya karena mengikuti kemauan Dr Sun Yat-sen. Setelah Sun Yat-sen meninggal dunia, Jenderal Chiang Kai-shek agaknya sudah merencanakan untuk pada waktunya mengusir para instruktur Rusia kembali ke negerinya dan membersihkan militer dan pemerintahan dari unsur-unsur komunis. Namun sebelum itu, ia memanfaatkan pasukan tentara –termasuk orang-orang komunis di dalam tentara– untuk suatu operasi militer penaklukan, tidak sekedar mengertak seperti rencana semula almarhum Sun Yat-sen, terhadap para panglima militer terutama di bagian utara daratan Cina, satu persatu.

Chiang Kai-shek berhasil karena masing-masing warlord itu berdiri sendiri, tidak punya hubungan satu sama lain. Chiang pun menundukkan yang terkuat, rezim Shih-kai yang menguasai Peking dan sekitarnya. Chiang lalu menjadi yang paling kuat untuk saat itu, karena selain menguasai militer dan telah mempersatukan seluruh kekuatan militer se-Cina melalui penaklukan, ia pun seperti halnya Sun Yat-sen mengawini seorang puteri keluarga Soong dari Shanghai, keluarga pedagang amat kaya dan memiliki akar pengaruh yang kuat di Cina pada masa itu. Setelah berhasil mengkonsolidasikan kekuasaannya, yang mulai terpetakan sejak 1928 dan menuntaskannya di sekitar tahun 1930, Chiang lalu mulai menjalankan rencananya sejak lama, mengusir orang-orang Rusia dan melakukan pembersihan terhadap orang-orang Partai Komunis Tjina.

Kaum komunis ini terpaksa mengundurkan diri ke bagian tengah dan selatan. Dari daerah-daerah terpencil di sana mereka melancarkan perlawanan dengan pasukan gerilya, dan itulah cikal bakal Tentara Merah. Tahun 1931, Mao Zedong, salah satu pendiri Partai Komunis Tjina dan kemudian menjadi pemimpinnya, dari provinsi Kiangshi memproklamirkan berdirinya Republik Sovjet Cina. Di wilayah-wilayah yang dikuasainya Partai menata ulang tanah-tanah pertanian. Mereka merampas tanah milik para tuan tanah, membagikannya kepada para petani untuk digarap sebagai sumber penghasilan partai. Tapi Chiang Kai-shek yang tak mau mengambil risiko lebih besar kelak di kemudian hari, pada tahun 1935 segera menyerang wilayah yang dikuasai kaum komunis. Mao dan pengikutnya terpukul dan lari ke arah barat untuk kemudian berputar ke utara menuju pangkalan yang mereka telah bangun beberapa tahun sebelumnya di Cina Utara sebelum ‘perang’.

Mao dan lebih dari 300.000 ribu Tentara Merah serta sejumlah kader partai dan pengikut, menempuh hampir dua puluh ribu kilometer pada daerah-daerah yang sulit dan berbahaya keadaan alamnya. Berkali-kali berhadapan pula dengan suku-suku terpencil yang curiga sehingga tak jarang melakukan serangan bersenjata yang menewaskan banyak dari mereka. Bahkan menghadapi serangan gabungan di wilayah Tibet dan Mantzu. Dihujani batu dari lereng-lereng gunung, dan tersiksa oleh serangan-serangan malam yang mendadak dan mematikan, tatkala kebanyakan dari mereka lelap karena keletihan.

Selain karena pertempuran sepanjang jalan, korban-korban di kalangan Tentara Merah berjatuhan pula karena keganasan alam, pemangsaan khewan liar hingga pada kematian tertelan rawa dan kubangan lumpur hisap. Tapi mereka akhirnya berhasil tiba di tujuan. Peristiwa perjalanan panjang menempuh belasan ribu kilometer dan memakan waktu berbulan-bulan yang penuh penderitaan dan kematian inilah yang dikenal sebagai Peristiwa Long March yang bersejarah. Di tempat tujuan, mereka langsung menghadapi pula babak baru Perang Saudara Cina, yang sempat jeda di tahun 1937, karena harus ikut menghadapi serbuan tentara Jepang ke daratan Cina. Setelah jeda, perang saudara diteruskan dan dimenangkan kaum komunis. Chiang Kai-shek bersama pengikutnya lalu melarikan diri menyeberang laut ke arah Timur ke pulau-pulau Taiwan.

Pengalaman Cina Komunis dan Tentara Merah, menjadi salah satu sumber inspirasi kaum komunis di Asia, termasuk bagi Partai Komunis Indonesia. Peristiwa Madiun tahun 1948, memakai model perjuangan Cina Komunis dengan Tentara Merah-nya. Di Madiun, PKI menggunakan kekuatan militer bersenjata dan memproklamirkan suatu Republik Sovjet Madiun. Tapi tak berusia panjang.

Model Tentara Merah sebagai sayap militer partai, menjadi semacam obsesi bagi para tokoh PKI yang menguasai kendali partai. Ketika sudah berada di atas angin pada tahun 1964-1965 gagasan sayap militer kembali dikembangkan, melalui infiltrasi ke tubuh tentara. Cukup memadai tetapi belum mencukupi untuk suatu orientasi kekuasaan. Dan pada awal 1965, Aidit melontarkan gagasan pembentukan Angkatan Kelima. Gagasan itu pertama kali dilontarkan oleh Dipa Nusantara Aidit, Kamis pagi 14 Januari, ketika akan dan sewaktu menghadap Presiden Soekarno di Istana Merdeka.

Inisiatif politik Aidit, melontarkan gagasan Angkatan Kelima, sebenarnya adalah semacam take over atas suatu gagasan yang muncul sebelumnya pada kwartal terakhir tahun 1964. Sewaktu Soekarno berkunjung ke Cina, dalam suatu percakapan, Mao Zedong dan kemudian Chou En-lai, mengusulkan agar Soekarno mempersenjatai buruh dan tani bila ingin memperkokoh diri dan memenangkan perjuangan melawan kaum imperialis, khususnya dalam konfrontasi terhadap Malaysia. Mao yang merasa punya pengalaman historis dengan Tentara Merah yang revolusioner yang menopang berdirinya Republik Rakyat Tjina (RRT), berkata tak cukup bila Soekarno hanya mengandalkan tentaranya yang sekarang. Percakapan yang lebih terperinci terjadi antara Soekarno dengan Perdana menteri Chou En-lai. Sang perdana menteri menyampaikan pendapatnya dengan  ungkapan-ungkapan terus terang kepada Soekarno, bahwa Soekarno tak bisa seratus persen mempercayai tentaranya, terutama Angkatan Darat, karena banyak perwiranya yang pernah dididik di Amerika Serikat sampai sekarang masih punya hubungan-hubungan khusus dengan Amerika Serikat. Banyak pimpinan tentara Indonesia adalah termasuk kaum reaksioner, bukan kaum progresif revolusioner yang bisa diandalkan melawan kaum imperialis. Maka kaum buruh dan tani yang dipersenjatai itu, harus dibentuk di luar koordinasi tentara, sebagai Angkatan Kelima yang berdiri sendiri.

Sejak awal pula, Chou En-lai sudah membayangkan kesediaan RRT membantu bila gagasan itu mau diwujudkan. Belakangan muncul angka bantuan awal yang akan diberikan dan katanya disetujui Mao, berupa 100.000 pucuk senjata Tjung, sejenis senapan ringan buatan RRT. Dengan jumlah senjata itu saja, setidaknya bisa terbentuk sedikitnya 10 divisi bersenjata. Terkesan pada mulanya Soekarno tertarik sedikit saja meskipun memperlihatkan sikap cukup menyambut baik gagasan itu dan untuk seberapa lama belum menunjukkan sikap persetujuan yang jelas. Agaknya, Presiden Soekarno masih memperhitungkan juga faktor reaksi dan sikap Angkatan Darat nantinya.

ADALAH Aidit yang dengan gesit  mengambil alih gagasan itu dan merubahnya menjadi suatu inisiatif politik. Dan sebenarnya, ketika pembicaraan Soekarno dengan para pimpinan Cina itu terjadi, Aidit pun dengan cepat pada waktu yang hampir bersamaan telah diinformasikan oleh Duta Besar RRT di Jakarta mengenai adanya pembicaraan tentang gagasan Angkatan Kelima tersebut. Aidit pun tampil dengan gagasan itu. Tatkala tampil terbuka pertama kali dengan gagasan itu, bersama Aidit pada 14 Januari 1965 di Istana Merdeka itu hadir Ketua Umum Barisan Tani Indonesia (BTI) Asmu serta dua tokoh unsur Nasakom lainnya, yakni Idham Chalid Ketua Umum NU dan Hardi SH Ketua I PNI/Front Marhaenis.

Masih sebelum menghadap kepada Presiden, Aidit dicegat oleh Bernhard Kalb wartawan Columbia Broadcasting System, Amerika Serikat. “Saya akan mengusulkan kepada Presiden Soekarno agar kaum buruh dan tani segera dipersenjatai”, ujar Aidit kepada Bernhard. ”Seluruhnya lima belas juta orang, siap dipersenjatai !”. Sepuluh juta buruh, lima juta petani.  Tetapi kemudian sempat terjadi pertukaran kata yang keras antara sang wartawan dengan sang pemimpin partai, setelah Kalb melontarkan beberapa pertanyaan yang tampaknya dianggap menyebalkan oleh Aidit. Setelah pertemuan dengan Soekarno, Aidit menegaskan kembali kepada para wartawan, bahwa ia memang mengajukan tuntutan kepada Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata RI, kaum buruh dan kaum tani yang merupakan sokoguru revolusi, segera dipersenjatai. Menurut Aidit, Soekarno menyambut baik tuntutan PKI itu. Maka pada petang harinya, Harian Warta Bhakti, organ pers Baperki, menurunkan berita dengan judul besar “PKI usulkan 15 djuta massa tani dan buruh dipersendjatai”.

Selang tiga hari, agaknya PKI berhasil menciptakan kesan bahwa tuntutan itu telah menjadi tuntutan seluruh kekuatan politik yang ada. Lembaga Kantor Berita Nasional ‘Antara’ menurunkan berita tentang adanya kebulatan tekad bersama yang menuntut agar sokogurusokoguru revolusi segera dilatih dan dipersenjatai. Menurut berita bertanggal 18 Januari 1965 itu, “Sidang bersama Pengurus Besar Front Nasional dan Pucuk Pimpinan Partai-partai Politik, Organisasi Massa, Golongan Karya serta lembaga-lembaga persahabatan, hari Minggu malam (17 Januari) dalam kebulatan tekad dan instruksi bersamanya, mendesak kepada pemerintah dan alat-alatnya yang berwenang untuk segera  melatih dan mempersenjatai sokoguru-sokoguru revolusi, sebagai jaminan utama guna mencegah dan mengalahkan tiap bentuk agresi Inggeris dan agresi Nekolim pada umumnya”.

Sidang bersama menurut berita itu lebih jauh, berlangsung di Gedung BPI (Badan Pusat Intelejen) dipimpin Wakil Sekertaris Jenderal PB Front Nasional AM Rachman. Berita itu menyebutkan secara jelas beberapa nama yang berperan dan turut serta dalam sidang yang mengambil keputusan mengenai Kebulatan Tekad. Nama-nama itu, yang adalah tokoh-tokoh kelompok komunis, antara lain Anwar Sanusi, Mohammad Munir, dan Ir Surachman yang dikenal sebagai Sekertaris Jenderal PNI. Satu nama lain yang disebutkan adalah Menteri Koordinator/Ketua DPRGR (Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong) Arudji Kartawinata seorang tokoh unsur A dalam Nasakom.

Kehadiran beberapa nama tokoh partai politik, organisasi-organisasi massa dan Golongan Karya disebutkan dalam berita, namun tanpa pencantuman nama orang dengan jelas. Dan memang, belakangan beberapa pihak menyangkal keikutsertaannya dalam kebulatan tekad. Tapi ada pula yang tak terberitakan lagi pembenaran atau sangkalan keterlibatannya di media mana pun. Selain tuntutan mempersenjatai para sokoguru revolusi, kebulatan tekad itu menyatakan pula mendukung sepenuhnya kebijaksanaan dan keputusan Presiden/Pemimpin Besar Revolusi untuk keluar dari PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa). Sepuluh hari sebelumnya, Soekarno memang mengambil tindakan drastis menyatakan Indonesia keluar dari PBB. Keluarnya Indonesia ini adalah sebagai reaksi atas terpilihnya Malaysia –yang justru menjadi sasaran konfrontasi Indonesia kala itu– sebagai anggota Dewan Keamanan PBB. Bagi Soekarno, tentu saja keberhasilan Malaysia menduduki kursi dalam Dewan Keamanan PBB dan kegagalan Indonesia mencegahnya, merupakan kejadian yang menjengkelkan.

Berlanjut ke Bagian 3