Tag Archives: Golongan Karya

Kisah Kandas Tokoh Sipil dan Militer Dalam Pembaharuan Politik (2)

‘METODE’ struggle from within ini bukannya tak pernah dicoba. Melalui Golongan Karya. Meski suatu waktu, 40 tahun kemudian, Rahman Tolleng akhirnya mengakui, “Asumsi-asumsi kami ternyata sebagian salah. Dan karenanya harapan untuk menjadikan Golkar sebagai motor penggerak perubahan hanyalah sebuah ilusi.” Katakanlah semacam fatamorgana.

Dalam Sidang Umum MPRS Maret 1968, tiga tokoh sipil yang bergabung dalam Golkar –Dr Midian Sirait, Rahman Tolleng dan tokoh pers dari Bandung Djamal Ali SH– ditampilkan secara bergiliran berpidato. Mereka tampil menyampaikan konsep perubahan struktur politik yang dibarengi pembangunan ekonomi, yang sekaligus menempatkan pentingnya penciptaan kepastian hukum. Tetapi untuk kepastian hukum itu diperlukan dukungan politik. Karena itu struktur politik harus diperbaharui, untuk mengenyahkan pertarungan ideologi dan menggantikannya dengan orientasi program, guna terciptanya dukungan politik yang sehat. Sementara itu, sejumlah partai pada Sidang Umum yang sama, lebih fokus menyampaikan keinginan agar segera dilaksanakan pemilihan umum. Konteksnya, tak lebih tak kurang adalah perebutan porsi kekuasaan.

Sipil dan Militer. DALAM suatu kurun waktu di tahun 1969-1972, Golkar dan ABRI mengadakan sesi yang berlangsung terus menerus untuk merumuskan mengenai akselerasi dan modernisasi 25 tahun. Topik dan terminologi ini, di belakang hari selalu disebut dan dipopulerkan oleh Mayor Jenderal Ali Moertopo, sehingga banyak yang menganggapnya sebagai gagasan Aspri Presiden tersebut. Dr Midian Sirait menuturkan, rantai awal menuju lahirnya gagasan percepatan modernisasi dalam jangka 25 tahun tersebut sebenarnya adalah simposium tahun 1968 di Bumi Sangkuriang itu. Masukan dalam simposium itu disimpulkan dan diteruskan Seskoad ke Presiden Soeharto. Cara penyampaian gagasan dan pemikiran seperti ini telah dilakukan berkali-kali. Bila kalangan gerakan pembaharuan perlu menyampaikan pemikiran kepada Soeharto, maka itu dilakukan lewat Mayor Jenderal Soewarto sampai 1967 maupun melalui Tjakradipura, Komandan Seskoad berikutnya. Termasuk misalnya pemikiran Soemitro Djojohadikoesoemo di Eropa –tentang pembangunan ekonomi– yang dikirim lewat seorang pilot sampai Hongkong, diterima Tombokan dan disampaikan ke Dr Midian Sirait lalu diteruskan ke Soeharto lewat Mayjen Soewarto.

JENDERAL SOEHARTO - JENDERAL HR DHARSONO. "Soeharto meminta HR Dharsono memetakan di mana posisi dwi partai dalam kerangka Undang-undang Dasar 1945. Soeharto menolak gagasan itu, mungkin gaya HR Dharsono yang bertemperamen, tegas dan kurang diplomatis, tak cocok untuk Soeharto. Gagasan dwi partai Sang Jenderal pembaharu, kandas."
JENDERAL SOEHARTO – JENDERAL HR DHARSONO. “Soeharto meminta HR Dharsono memetakan di mana posisi dwi partai dalam kerangka Undang-undang Dasar 1945. Soeharto menolak gagasan itu, mungkin gaya HR Dharsono yang bertemperamen, tegas dan kurang diplomatis, tak cocok untuk Soeharto. Gagasan dwi partai Sang Jenderal pembaharu, kandas.”

Demikianlah di tahun 1969-1972 lima tokoh sipil yang untuk sebagian adalah peserta percobaan struggle from within –Rahman Tolleng, Sumiskum, Moerdopo, Oetojo Oesman dan Midian Sirait– mewakili Golkar dalam rangkaian sesi dengan tim ABRI, yang diketuai oleh Amir Moertono yang ketika itu menjabat Asisten Sosial Politik ABRI. Amir bekerja di bawah Kepala Staf Kekaryaan ABRI Jenderal Darjatmo. Karena Oetojo Oesman kerap kali tidak muncul, sementara Moerdopo sibuk untuk berbagai urusan lain, maka praktis tiga lainnya yang selalu muncul dalam rangkaian sesi marathon tersebut.

Cukup banyak perbedaan yang muncul kala itu dengan pihak ABRI. Orang-orang sipil itu menyebut jangka waktu akselerasi-modernisasi selama 25 tahun –mengacu pada simposium 1968– sedang ABRI menginginkan jangka 30 tahun. Bagaimana dengan struktur politik di masa datang? Rahman Tolleng tampil dengan teori missile: Pendorong utama adalah ABRI, pendorong kedua pegawai negeri dari kalangan birokrasi pemerintahan, lalu pendorong ketiga adalah partai politik dan organisasi massa. ABRI protes: “Jadi kita ini pendorong saja? Setelah lepas landas, kita ditinggal?”. Teori yang diprotes ini hampir sama dengan ide Adam Malik, setelah tugas selesai, agar tidak berdosa, sang malaikat kembali ke langit. Berikutnya, Sumiskum memaparkan pentahapan 5 tahunan dalam 25 tahun. Pada 5 tahun pertama ABRI berkuasa, 5 tahun kedua ABRI memimpin, dan makin berkurang peranannya dalam tahapan-tahapan berikut, untuk pada akhirnya ABRI pun berlalu. Meredakan kegusaran ABRI, akhirnya Midian Sirait menyampaikan agar dalam menjalani 25 tahun itu, ABRI lah sendiri yang menentukan kapan mengakhiri tugas dan meninggalkan politik. Tapi apakah mereka sudi berhenti sukarela begitu? “Takkan berhenti mereka,” demikian Rahman memprotes. Namun Midian mengatakan itu hanya penyampaian taktis belaka sebagai bagian dari persuasi. Tetapi Rahman tetap mempertahankan gagasan, dan harus berhadapan dengan ABRI dalam forum ini.

Di tahun 1969-1972 itu, di medan lainnya dalam kehidupan politik, gerakan pembaharuan politik dengan pendekatan perombakan struktur politik, mencuat makin jelas. Dari KASI Bandung, sebelumnya muncul gagasan dwi partai. Gagasan ini disampaikan dr Rien Muliono kepada Panglima Siliwangi, Mayor Jenderal HR Dharsono, dan disambut dengan baik. Gagasan Dwi Partai ini pertama kali menjadi topik dalam suatu pembicaraan antara Soemarno –yang kala itu juga adalah politisi di DPR– dengan Rahman Tolleng. Pembicaraan yang sama tampaknya juga dilakukan Soemarno dengan dr Rien Muliono Hanya saja ketika gagasan tersebut sampai ke publik ia cenderung difahami sebagai sistem dua partai secara fisik. Padahal yang dimaksudkan Rahman dan juga HR Dharsono, itu adalah pengelompokan antara partai-partai dalam posisi dan partai-partai oposisi. Gagasan dwi partai inilah yang antara lain membuat Rahman bertambah banyak lawannya, sama dengan HR Dharsono. Itulah juga sebabnya, Soeharto tidak menerima gagasan HR Dharsono.

Jenderal HR Dharsono suatu ketika dipanggil Soeharto untuk memberi penjelasan apa yang dimaksudnya dengan dwi partai. Soeharto meminta HR Dharsono memetakan di mana posisi dwi partai dalam kerangka Undang-undang Dasar 1945. Soeharto menolak gagasan itu, mungkin gaya HR Dharsono yang bertemperamen, tegas dan kurang diplomatis, tak cocok untuk Soeharto. Gagasan dwi partai Sang Jenderal pembaharu, kandas. Semestinya, kata Midian Sirait, Rahman Tolleng dan Rien Muliono juga dipanggil untuk membantu menjelaskan agar Soeharto bisa memahami gagasan tersebut. “Sejarah politik kita mungkin sedikit lain jalannya bila setidaknya Rahman Tolleng hadir untuk menjelaskan dengan bahasa politik yang gamblang.”

Seperti diketahui, sebelumnya ada gagasan tiga partai yang dilontarkan oleh Sjafruddin Prawiranegara pada simposium di Bandung. Ada kemungkinan Soeharto kala itu sedikit terpengaruh oleh gagasan Sjafruddin, sehingga beberapa waktu kemudian memutuskan penyederhanaan partai setelah pemilihan umum 1971 dengan memilih bentuk tiga partai bukan dwi partai. Dari 9 partai dan 1 Golkar yang menjadi peserta pemilihan umum 1971, terjadi penyederhanaan menjadi dua partai –Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia– ditambah satu Golongan Karya. Sebenarnya, sebelumnya sekitar waktu itu pernah ada yang mengajukan gagasan 5 partai, yakni 2 partai Islam, 1 partai nasional, 1 partai Kristen-Katolik serta 1 Golongan Karya. Namun terhadap gagasan ini, Ali Moertopo bilang, “Sudahlah, pak Harto telah memutuskan 3 partai.”

Benang merah gerakan pembaharuan kala itu, dari Bandung khususnya, adalah perombakan struktur politik, melaksanakan dwi partai, dan tentara tidak lagi masuk dunia politik, barulah tercipta kehidupan politik baru dalam sistem politik dengan kelengkapan infrastruktur dan suprastruktur. Tapi itu semua  ternyata bukan sesuatu yang mudah dikerjakan.

Pengalaman terbenturnya gagasan dwi partai, antara lain menunjukkan banyaknya hambatan bahkan kemusykilan yang harus dihadapi. Tapi terlepas dari itu, kenyataan juga menunjukkan bahwa sedikit banyak Golkar dalam kadar tertentu sempat menjadi wahana bagi kaum pembaharu untuk memperjuangkan gagasannya. Berbeda banyak dengan Golkar masa kini yang lebih penuh pertikaian opportunistik antar tokoh-tokoh antagonis. Bagaimana pun, sejumlah gagasan pembaharuan berhasil diwujudkan, misalnya pembentukan ormas-ormas mandiri yang bukan onderbouw partai atau Golkar. (Berlanjut ke Bagian 3 socio-politica.com)

Revitalisasi Pancasila (1)

Catatan Dr Midian Sirait*

BEBERAPA tahun sudah epoche reformasi berlangsung dan dalam jangka waktu itu pengalaman kita bertambah dengan menjalani apa yang kita sebut sebagai alam demokrasi yang sesungguhnya. Suatu atmosfir demokrasi yang ingin dibedakan dengan apa yang dijalani dalam masa orde baru. Melihat dari sudut pembangunan semata, untuk sebagian apa yang disebut hasil pembangunan pada masa lampau itu sesungguhnya telah terasa, khususnya hasil pembangunan fisik antara lain dengan adanya jalan-jalan tol, serta dibangunnya jaringan irigasi mulai dari yang primer hingga tertier.

Ada masa yang cukup dalam merasakan stabilitas dan keamanan, namun dengan itu saja, masih dianggap kurang. Dalam kehidupan politik, terdapat dua partai dan satu golongan karya. Kini dalam masa reformasi, kehidupan politik berbeda, muncul 48 partai sebagai peserta dalam pemilihan umum tahun 1999, yang merupakan pemilihan umum kedua dengan sistem multi partai setelah Pemilihan Umum 1955. Setelah itu tak hentinya partai baru bermunculan mengikuti pemilu-pemilu reformasi berikutnya, sementara Golongan Karya pun telah berubah menjadi partai. Dan selama masa reformasi ini, ideologi Pancasila bisa dikatakan samasekali tak pernah lagi disebutkan. Apa sebenarnya yang terjadi dan apa sebabnya ?

KITA harus kembali melihat sejarah Republik Indonesia, yakni pada momen pembicaraan sejumlah tokoh bangsa dalam rangka persiapan kemerdekaan kita pada bulan-bulan Mei dan Juni 1945, antara lain penyampaian pidato Bung Karno 1 Juni, dan kemudian para pendiri republik itu bersama merumuskan Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945. Kita pun harus bertanya kembali, kenapa tak ada lagi effort lanjutan yang memadai untuk menguji berbagai perundang-undangan terhadap Pancasila. Perlu bertanya pada diri kita sendiri, sampai di manakah dalam kehidupan politik –dalam infra struktur dan supra struktur politik, khususnya parlemen– telah dihasilkan undang-undang yang menjadi tuntutan Pancasila, khususnya mengenai keadilan sosial. Dan berapa undang-undang yang telah dihasilkan dan bagaimana pelaksanaannya.

Mari kita kaji kembali semua itu. Bagaimana pula harus bersikap terhadap suara-suara yang mengatakan  Pancasila itu tidak relevan lagi pada masa sekarang ini. Dan bagaimana bersikap terhadap adanya beberapa kalangan masyarakat yang menempatkan bagian pembukaan di luar Undang-undang Dasar 1945 karena letaknya yang berada di atas dan bukan di bawah judul Oendang-oendang Dasar dalam naskah perumusan. Tetapi untuk ini perlu dicatat bahwa dalam penerbitan resmi pemerintah Berita Repoeblik Indonesia, Continue reading Revitalisasi Pancasila (1)

Negara Islam Indonesia di Ladang Permainan Intelejen (1)

INTENSITAS berita rekrutmen yang dilakukan gerakan NII (Negara Islam Indonesia) –dengan berbagai cara– akhir-akhir ini, telah menciptakan semacam angstpsychose di tengah masyarakat. Terutama di kalangan mahasiswa –yang menjadi sasaran utama rekrutmen ‘paksa’ itu– dan para orangtua mahasiswa maupun kalangan otoritas kampus. Bersamaan dengan itu, aparat keamanan kita sejauh ini belum mampu memberi kejelasan yang cukup, sejauh mana misalnya mereka telah mengantisipasi gerakan itu.

Juga belum ada kejelasan lebih rinci tentang NII yang bisa diperoleh dari pihak keamanan saat ini, apakah ia sama dan atau kelanjutan dari Negara Islam Indonesia yang dinyatakan dalam teks proklamasi tertanggal 7 Agustus 1949 yang dibuat Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, ataukah sesuatu jelmaan baru dengan nama yang sama? Atau setidaknya mirip dengan kelonggaran organisasi yang terjadi pada OPM (Organisasi Papua Merdeka). Menurut Marthin Tabu ex Panglima Perang OPM di sekitar Kerom, sekitar tahun 70-80an, setiap kali ada orang Papua yang kecewa ia langsung bisa masuk hutan dan menamakan diri OPM padahal belum tentu ia punya kontak dan kaitan organisasi dengan kelompok lain yang juga menamakan diri OPM. Sebaliknya, bila sumber kekecewaannya sudah ‘terobati’ dengan kompromi-kompromi dengan mudah pula ia keluar hutan. Pihak Polri pada mulanya pun sempat ‘memperkecil’ gerakan NII akhir-akhir ini sebagai sekedar kelompok penipu berkedok NII untuk mendapat dana dari para korbannya, yang besarannya bisa mencapai puluhan juta per korban. Mirip dengan sindiran di negara barat tentang The Modern Jihad, bahwa terorisme atas nama jihad telah dijadikan ladang pencarian uang yang bernilai jutaan dollar.

Secara menyeluruh, pemerintah saat ini memang terkesan kikuk dan gugup menghadapi isu NII. Tanpa menyebut NII, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya mengingatkan semua pihak untuk waspada dan bersama menanggulangi ancaman terorisme, kekerasan dan radikalisme. Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyebutkan pemerintah tak mengizinkan berdirinya NII, dan “sejauh ini tidak pernah ada deklarasi organisasi Negara Islam Indonesia”. Sejak kapan sebuah gerakan radikal yang ingin merubah bentuk dan dasar negara mau minta izin pemerintah? SM Kartosoewirjo di tahun 1949 –sebelum Patrialis Akbar lahir– tak merasa perlu minta izin pemerintah Soekarno tapi langsung memproklamirkan berdirinya Negara Islam Indonesia. Atau, justru Patrialis yang benar, bahwa NII yang sekarang ini bukan kelanjutan NII-nya SM Kartosoewirjo?

Sydney Jones –jurnalis yang kini lebih dikenal sebagai peneliti dari International Crisis Group– bisa menginformasikan gambaran tentang NII dan terorisme yang lebih jelas daripada kebanyakan tokoh pemerintahan. Dan, bisa lebih akurat. Menurut Sydney, terorisme belakangan ini bisa dirujuk kepada Negara Islam Indonesia yang diproklamirkan SM Kartosoewirjo 7 Agustus 1949 itu. Artinya, NII tidak mati bersama SM Kartosoewirjo. NII menurut Sydney berkembang menjadi banyak faksi, meskipun setiap faksi bisa berbeda pandangan, bahkan bisa bertentangan satu sama lain. Jamaah Islamiyah (JI) yang dipimpin almarhum Abdullah Sungkar dan kemudian Abu Bakar Ba’asyir, adalah salah satu sempalan NII. Ada juga Angkatan Mujahidin Islam Nusantara, ada Ring Banten, ada faksi yang bergabung dengan gerilyawan Islam Moro dan Nurdin M. Top. “Pepi Fernando, tersangka kasus bom buku dan bom dekat gereja Christ Cathedral di Serpong, Tangerang, kemungkinan awalnya direkrut NII faksi Tahmid”, demikian Sydney (Kompas, 30 April 2011).

Selain itu ada pula NII Komandemen Wilayah 9 di bawah pimpinan Abu Toto alias Panji Gumilang yang banyak menjadi fokus pemberitaan belakangan ini. Namun, Panji Gumilang yang memimpin pesantren As-Zaytun di Indramayu, membantah keterkaitan dengan NII. Dalam wawancara dengan sebuah stasiun TV Swasta, Panji Gumilang menegaskan, Negara Islam Indonesia sudah berakhir tahun 1962, bersamaan dengan tertangkap dan dihukum matinya SM Kartosoewirjo.

ANCAMAN EKSISTENSI NEGARA PALESTINA. “Tak bisa dibandingkan dengan perlawanan di Palestina, yang melibatkan kelompok Islam maupun non Islam, dengan motivasi yang jauh lebih kuat demi eksistensi negara Palestina. Tentu saja ada kelompok die hard dalam konteks Negara Islam Indonesia, tapi tetap saja tak terlepas dari hasrat berkuasa dengan segala ‘benefit’nya”. Source: artintifada.

Tapi apapun itu, benar apa yang dikatakan sejumlah tokoh seperti Mahfud MD bahwa pemerintah gamang menghadapi radikalisme, sektarianisme dan premanisme. Kegamangan ini “membuat jaringan Negara Islam Indonesia yang pada masa lalu takut muncul dan mengembangkan diri, kini menjadi gerakan yang massive”.

UNTUK sebagian, memang benar bahwa gerakan NII cukup gentar terhadap sikap keras ABRI –khususnya TNI-AD– di masa kekuasaan Jenderal Soeharto. Militer masa Soekarno, di bawah Jenderal AH Nasution secara umum juga cukup tegas terhadap Pemberontakan DI/TII yang telah memproklamirkan Negara Islam Indonesia, baik yang di Jawa Barat (dipimpin langsung SM Kartosoewirjo) dan Jawa Tengah (Amir Fatah), maupun di Aceh (Daud Beureueh), Kalimantan Selatan (Ibnu Hadjar) dan Abdul Kahar Muzakkar (di Sulawesi Selatan). Perlawanan Amir Fatah tak berlangsung lama. Ibnu Hadjar ditangkap akhir 1959. SM Kartosoewirjo ditangkap melalui operasi pagar betis rakyat bersama Pasukan Siliwangi 4 Juni 1962, lalu diadili, dihukum mati dengan tembak mati yang dilaksanakan bulan September di tahun 1962 itu juga. Daud Beureueh kembali ke masyarakat Desember 1962. Paling akhir, Kahar Muzakkar ditembak mati di Lasolo pada subuh hari 3 Februari 1965 setelah dikejar tanpa henti selama berbulan-bulan oleh Pasukan Siliwangi.

Akan tetapi, untuk sebagian lainnya lagi, tak selalu penguasa negara bersikap keras tanpa kompromi terhadap gerakan-gerakan radikal, termasuk NII. Seringkali sejumlah tokoh NII dirangkul untuk kepentingan tertentu, entah kepentingan politik, entah kepentingan faksi-faksi dalam kekuasaan negara. Tak jarang tokoh-tokoh NII, sebagaimana halnya tokoh-tokoh eks PKI, dimanfaatkan dalam berbagai ‘operasi’ intelejen maupun politik. Satu dan lain sebab, pola rangkul dan pemanfaatan seperti itu, menyebabkan banyak gerakan-gerakan radikal, eks pemberontakan, dan sebagainya, bisa melanjutkan nafas. Belum lagi selalu tersedianya sumber dana untuk kelompok-kelompok ini dari tokoh-tokoh kekuasaan sendiri untuk berbagai kepentingan politik, selain sumbangan-sumbangan dari negara-negara Arab baik dari Libya maupun Saudi Arabia yang kadangkala dilakukan tak selektif, yang penting ada label Islam-nya.

Untuk menghadapi PKI yang makin kokoh secara politis di sekitar Soekarno, pada awal tahun 1965 misalnya, Aloysius Sugiyanto seorang perwira AD yang bekerja untuk Opsus Ali Moertopo, telah menjalin ikatan dengan Danu Mohammad Hasan, salah seorang komandan DI-TII Jawa Barat yang baru saja mendapat amnesti. Kepada Ken Conboy penulis buku Intel: Inside Indonesia’s Intellegence Service (Equinox, 2004), Sugiyanto mengaku ditugaskan membina Danu. “Pada Maret 1966, kami menggunakan Danu dan anak buahnya untuk memburu anggota-anggota BPI yang bersembunyi di Jakarta dan sekitarnya”. BPI adalah Badan Pusat Intelejen di masa Soekarno, yang dipimpin oleh Dr Soebandrio.

Dari Danu pula Opsus (Operasi Khusus) –yang tadinya dibentuk untuk kepentingan Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) di Irian Barat– dengan cepat mendapat informasi tentang pembentukan Komando Jihad di tahun 1968 yang awalnya diprakarsai oleh putera SM Kartosoewirjo, Dodo Mohammad Darda bin Kartosoewirjo bersama sejumlah eks perwira-perwira tempur Kartosoewirjo. Untuk setahun lamanya, Komando Jihad hanya sekedar bahan omongan di kalangan eks DI-TII. Di atas kertas, Adah Djaelani, salah seorang yang dekat dengan SM Kartosoewirjo, membagi Indonesia dalam tujuh daerah komando. Tapi dari tujuh daerah komando itu hanya satu yang boleh dikatakan ada wujudnya, yakni Daerah Komando 3, dipimpin oleh Danu Mohammad Hasan yang sejak lama telah terbina oleh Opsus. Proyek Komando Jihad ini ditangani oleh Pitut Suharto, seorang perwira intelejen yang pangkatnya pernah dinaik-turunkan, pulang-pergi dari Letnan Kolonel-Kapten-Mayor-Letnan Kolonel. Menghadapi Pemilihan Umum 1971 Jenderal Ali Moertopo memanfaatkan jaringan Komando Jihad untuk memobilisasi suara bagi Golongan Karya di bekas daerah-daerah kantong DI-TII. Seperti diketahui, Komando Jihad, dalam suatu cerita lain, tercatat pula keterlibatannya dengan pembajakan pesawat Garuda Woyla yang berhasil ditumpas di Bandar Don Muang Bangkok 31 Maret 1981. Sebelum melakukan pembajakan, 11 Maret 1981 mereka menyerbu Polsek Cicendo Bandung dan memperoleh sejumlah senjata di sana.

OSAMA BIN LADEN TEWAS. Tokoh sumber inspirasi dan penggerak terorisme dunia dengan mengatasnamakan Islam, tewas Minggu malam 1 Mei 2011 waktu setempat dekat Islamabad Pakistan. Menurut Presiden AS Barrack Obama, pendiri dan pimpinan Al Qaeda ini tewas setelah tembak menembak dalam penyergapan di sebuah rumah di Abbotabad oleh satuan intelejen AS. Beberapa anggota gerakan ekstrim Indonesia, setidaknya diketahui pernah dilatih oleh dan punya hubungan dengan jaringan Al Qaeda.

Selain Danu Mohammad Hasan, Pitut Suharto menggarap juga Ateng Djaelani yang dianggap punya bakat dagang, dan diberi kesempatan menangani distribusi minyak tanah yang merupakan ‘jatah’ Opsus dari Pertamina. Meski tampaknya berhasil membina tokoh-tokoh ex DI/TII dan Komando Jihad, Pitut mengakui bahwa dari 26 orang tokoh-tokoh teras gerakan itu, hanya kurang lebih sepertiga yang kooperatif. Tetapi Pitut tetap melakukan pendekatan. Dalam serangkaian pertemuan rahasia sepanjang 1972 dan 1973, para pemimpin gerakan itu merancang untuk mewujudkan komando-komando luar Jawa. Untuk Aceh pembicaraan dilakukan dengan Daud Beureueh. Pembicaraan serupa dilakukan pula di Kalimantan dan Sulawesi Selatan. Namun upaya di dua daerah yang disebut terakhir ini tak begitu berhasil. Beberapa tokoh-tokoh eks DI-TII setempat tak terlalu menyenangi para pimpinan di Jawa, terutama Ateng Djaelani yang mereka anggap kurang ‘dermawan’, enggan berbagi, padahal memegang konsesi distribusi minyak tanah dari Pertamina. Ketidakmerataan pembagian rezeki, rupanya menjadi satu faktor penting juga, tak bisa dibandingkan dengan perlawanan di Palestina, yang melibatkan kelompok Islam maupun non Islam, dengan motivasi yang jauh lebih kuat demi eksistensi negara Palestina. Tentu saja ada kelompok die hard dalam konteks Negara Islam Indonesia, tapi tetap saja tak terlepas dari hasrat berkuasa dengan segala ‘benefit’nya.

Berlanjut ke Bagian 2

Koalisi ala SBY: Pembaharuan Politik Yang Tersesat di Jalan Politik Pragmatis (1)

SEKILAS PINTAS, koalisi yang diintrodusir dan dijalankan Susilo Bambang Yudhoyono untuk menopang kekuasaan dan pemerintahannya di periode kedua (2009-2014) ini, ada persamaannya dengan gagasan dwi group –yang diharapkan berproses lanjut menuju sistem dwi partai– yang dilontarkan Mayor Jenderal HR Dharsono bersama ‘rakyat’ Jawa Barat di kwartal pertama 1968. Tetapi dengan suatu telaah lanjut, akan segera terlihat, bahwa meskipun kedua gagasan itu bisa sama-sama menghasilkan suatu struktur politik baru yang lebih sederhana, terdapat sejumlah perbedaan esensial.

Gagasan dwi group (kemudian menjadi dwi partai) merupakan bagian dari gerakan pembaharuan struktur politik yang menggelinding masih pada bagian-bagian awal masa kekuasaan Soeharto –sejak ia masih menjabat sebagai Pejabat Presiden. Sejumlah kesatuan aksi yang baru saja usai dengan gerakan menurunkan Soekarno dari kekuasaannya –yang bermuara pada Sidang Istimewa MPRS 1967– beberapa bulan sebelumnya, di awal 1968 menuntut perombakan struktur politik Nasakom (Orde Lama), menuju “pola kehidupan politik baru yang lebih efisien dan berlandaskan program kesejahteraan rakyat”. Di antara penandatangan tercantum nama Rahman Tolleng yang waktu itu adalah Ketua Periodik Presidium KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) Pusat. Namun, gerakan perombakan struktur politik yang lebih deras, menggelinding lanjut di Jawa Barat, terutama melalui peranan Panglima Siliwangi, Mayor Jenderal HR Dharsono. Salah satu media utama pembawa tuntutan perombakan struktur politik waktu itu adalah Mingguan Mahasiswa Indonesia yang pemimpin redaksinya saat itu adalah Rahman Tolleng.

Gagasan dwi partai mengkristal pada Musyawarah Rakyat Jawa Barat III (7 Maret 1968). Menilai sistem multi partai telah gagal total, musyawarah memutuskan bahwa sistem dwi partai akan segera dilaksanakan di Jawa Barat. Untuk itu, terlebih dahulu akan disusun dua program dalam waktu secepat-cepatnya oleh suatu panitia yang akan dibentuk dalam waktu singkat. Selanjutnya, kedua program tersebut akan diajukan untuk dinilai dan dipilih oleh rakyat Jawa Barat, sehingga akan terbentuk dua kelompok yang berdasarkan program. Pengelompokan itu akan menuju ke arah dua partai (dwi partai). Musyawarah juga ‘menugaskan’ wakil-wakil rakyat yang mewakili Jawa Barat, menyuarakan gagasan itu di Sidang Umum ke-5 MPRS yang saat itu akan berlangsung di Jakarta. Tetapi gagasan dwi partai ini kandas pada akhirnya.

Konsep dwi partai menghadapi resistensi yang amat kuat dari partai-partai ideologi yang ada, ex struktur Nasakom minus PKI dan Partindo. Partai-partai ex Nasakom itu antara lain: PNI, NU, PSII, Perti, Murba, Parkindo, Partai Katolik dan IPKI. Di luar partai-partai ada Sekber Golkar yang terbentuk Oktober 1964. Ada juga ex Masjumi yang berusaha eksis kembali dan akhirnya ‘tersalurkan’ melalui pembentukan Parmusi yang kemudian bisa ikut Pemilihan Umum 1971. Di kalangan ABRI pun, kecuali di lingkungan Divisi Siliwangi, gagasan dwi partai untuk sebagian besar disambut dengan tanda tanya, dan bahkan ada yang serta merta menolaknya, terutama para jenderal di lingkaran Soeharto. Dua jenderal yang dikenal kedekatan idealismenya dengan Mayor Jenderal Hartono Rekso Dharsono, yakni Mayor Jenderal Sarwo Edhie Wibowo dan Mayor Jenderal Kemal Idris, walaupun tidak pernah menyatakan menolak gagasan tersebut, sangat membatasi diri dalam memberi tanggapan maupun menggunakan terminologi dwi partai –untuk tidak mengatakannya tak pernah menggunakan terminologi itu. Akan tetapi seperti halnya dengan Mayor Jenderal HR Dharsono, Sarwo dan Kemal, sama-sama senantiasa menyerukan perlunya pembaharuan politik di Indonesia.

Menurut Dr Midian Sirait, pada tahun 1969-1972, di medan kehidupan politik, gerakan pembaharuan politik dengan pendekatan perombakan struktur politik, mencuat makin jelas. Seperti yang dicatat di atas, dari KASI (Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia) Bandung, sebelumnya (1968) muncul gagasan dwi partai. Gagasan ini disampaikan dr Rien Muliono kepada Panglima Siliwangi, Mayor Jenderal HR Dharsono, dan disambut dengan baik. Sedikit banyaknya gagasan ini berasal mula dari Rahman Tolleng juga. Hanya saja ketika gagasan tersebut sampai ke publik ia cenderung difahami sebagai sistem dua partai secara fisik. Padahal yang dimaksudkan Rahman dan juga HR Dharsono, itu adalah pengelompokan antara partai-partai dalam posisi dan partai-partai oposisi. Gagasan dwi partai inilah yang antara lain membuat Rahman bertambah banyak lawannya, sama dengan HR Dharsono. Itulah juga sebabnya, Soeharto tidak menerima gagasan HR Dharsono.

Jenderal HR Dharsono suatu ketika dipanggil Soeharto untuk memberi penjelasan apa yang dimaksudnya dengan dwi partai. Soeharto meminta HR Dharsono memetakan di mana posisi dwi partai dalam kerangka Undang-undang Dasar 1945. Soeharto menolak dwi partai, mungkin gaya HR Dharsono yang bertemperamen, tegas dan kurang diplomatis, tak cocok untuk Soeharto. “Semestinya, Rahman Tolleng dan Rien Muliono juga dipanggil untuk membantu menjelaskan agar Soeharto bisa memahami gagasan tersebut”, kata Dr Midian Sirait. “Sejarah politik kita mungkin sedikit lain jalannya bila setidaknya Rahman Tolleng hadir untuk menjelaskan dengan bahasa politik yang gamblang”.

Sebelumnya ada gagasan tiga partai yang dilontarkan di sebuah forum di Bandung (Februari 1968) oleh tokoh ex Masjumi, Sjafruddin Prawiranegara. “Bubarkan semua partai”, kata Sjafruddin, lalu “Bentuk tiga partai. Satu partai nasionalis, satu partai agama dan satu partai netral”. Sjafruddin Prawiranegara tak mau menjelaskan apa yang dimaksudnya dengan partai netral –dan hanya berkata, “ya, partai netral-lah”– tetapi para tokoh yang hadir di forum itu, antara lain Mohammad Hatta, Mohammad Natsir, Adam Malik, TB Simatupang dan Sultan Hamengku Buwono IX, menganalisa bahwa yang dimaksudkannya adalah partai sosialis, namun ia enggan menyebutkannya. Ada kemungkinan Soeharto kala itu sedikit terpengaruh oleh gagasan Sjafruddin, sehingga beberapa waktu kemudian memutuskan penyederhanaan partai setelah pemilihan umum 1971 dengan memilih bentuk tiga partai bukan dwi partai. Dari 9 partai dan 1 Golkar yang menjadi peserta pemilihan umum 1971, terjadi penyederhanaan menjadi dua partai –Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia– ditambah satu Golongan Karya. Hanya sayang bahwa dasar pengelompokan itu lebih ideologistis (kelompok ideologi politik Islam versus kelompok ‘gado-gado’ ideologi nasionalistis plus non Islam, dan di luar keduanya adalah kelompok kekaryaan. Bukan berdasar kepada orientasi program (pembangunan).

Berlanjut ke Bagian 2

Soekarno, Agustus 1966 (2)

“Hingga bulan Desember 1966, Soekarno bertahan dalam suatu keadaan dengan kesediaan melakukan sharing kekuasaan dengan Soeharto, asal tetap berada di posisi kekuasaan formal meskipun sebagian otoritas kekuasaan harus dilepaskannya ke tangan Soeharto”. “Pada saat sudah menjadi Pejabat Presiden berdasarkan keputusan Sidang Umum MPRS Maret 1967, Jenderal Soeharto pun bahkan masih sempat berkata kepada Soekarno –seperti yang pernah dituturkannya sendiri– bahwa mumpung dirinya masih menjadi Pejabat Presiden, ia mengharapkan Bung Karno masih akan bersedia memimpin negara ini dengan syarat seperti yang sudah dimaklumi Soekarno”.

Oleh Barisan Soekarno perobekan gambar itu dianggap penghinaan besar terhadap Soekarno. Dijadikan alasan pemicu kemarahan massa pendukung Soekarno sebagai kekuatan yang bertugas untuk ‘menagih’ keesokan harinya, yang harus dibayar mahal oleh pergerakan 1966 di Bandung, yakni dengan nyawa Julius Usman. Menurut Hasjroel, “di dalam tubuh KAMI sendiri timbul kontroversi” dan tindakan Soegeng itu telah dijadikan bahan kecaman, termasuk oleh “mereka yang tidak senang dengan popularitas Soegeng Sarjadi”. Tapi terlepas dari itu, bagaimanapun juga apa yang dilakukan Soegeng menjadi salah satu akselerator dalam proses kejatuhan Soekarno. Eksternal KAMI, terjadi pula polemik tentang ‘penyebab’ Peristiwa 19 Agustus 1966.

Front Pantjasila Jawa Barat menganggap pidato Jas Merah Soekarno telah menjadi pemicu benturan dalam masyarakat. Sebaliknya, DPP PNI Osa-Usep, melalui Ketuanya Osa Maliki, mempersalahkan aksi penurunan dan penyobekan gambar Bung Karno lah yang menjadi pemicu kemarahan massa pendukung Soekarno. PNI Osa-Usep ini sebenarnya pada mulanya cukup mendapat simpati di kalangan pergerakan 1966 karena sikapnya yang tegas menghadapi PNI Ali-Surachman (Asu) yang nyata-nyata punya garis politik sejajar dengan PKI. Tetapi, dalam hal Soekarno, agaknya PNI Osa-Usep sama saja dengan PNI Asu yang digantikannya dalam kancah politik kala itu.

Sebagai reaksi atas sikap DPP PNI ini tiga tokoh teras PNI Bandung, dari jajaran Ketua, Alex Prawiranata, Emon Suriaatmadja dan Mohammad A. Hawadi, menyatakan keluar dari PNI. Penilaian DPP terhadap peristiwa itu mereka anggap tidak objektif dan gegabah, yang dilakukan tanpa menanyakan duduk peristiwa sebenarnya terlebih dulu kepada DPD PNI Bandung. Mereka menyatakan pula kekecewaan mendalam terhadap sejumlah Ketua DPP PNI yang dalam berbagai kesempatan senantiasa masih saja menyatakan “Marhaenisme adalah Marxisme yang diterapkan”, padahal harus ditarik garis yang jelas antara Marhaenisme dan Marxisme. Bersamaan dengan itu, PNI telah kembali kepada sikap pengkultusan individu dan sikap pembelaan terhadap Orde Lama.

Babak terakhir bersama mitos. Setelah benturan 19 Agustus 1966 di Bandung dan Insiden 3 Oktober 1966 di depan istana presiden, masih tercatat serangkaian benturan antara mahasiswa dan pelajar yang menghendaki diakhirinya kekuasaan Soekarno dengan para pendukung Soekarno. Seperti misalnya yang terjadi di Yogya 20 Nopember 1966, berupa penyerangan sejumlah anggota Pemuda Marhaenis terhadap beberapa mahasiswa anggota KAMI di Batjiro. Tanpa Soebandrio lagi di sampingnya, Soekarno akhirnya lebih banyak menoleh kepada PNI yang merupakan sumber dukungan tradisionalnya. Bila sebelum September 1965, Soekarno lebih sering berkonsultasi dengan tokoh-tokoh PKI dan sejumlah jenderal yang loyal kepadanya, kini ia lebih banyak bertemu dengan tokoh-tokoh PNI. Beberapa kali di tahun 1966, setelah SU IV MPRS, Soekarno mengundang Isnaeni untuk makan-makan di istana dan ngobrol berjam-jam lamanya. Tidak terlalu jelas apa yang dicapai Soekarno dengan Isnaeni, dan terbawa ke mana akhirnya PNI dengan pendekatan-pendekatan intensif yang dilakukan Soekarno. Selain itu, berkali-kali pada berbagai kesempatan, Soekarno mencoba menggembleng massa PNI.

Di depan anggota-anggota PNI/Front Marhaenis, 2 Desember 1966, Soekarno mengatakan “Kita hidup dalam revolusi dan revolusi tidak mengenal istirahat, ia hidup terus menerus… Kita harus berjuang terus dan mengorbankan segala apa pun untuk mengembalikan revolusi ini ke atas rel-nya yang sebenarnya”. Setelah pendekatan-pendekatan dilakukan Soekarno, beberapa kali sejumlah tokoh PNI menunjukkan sikap pembelaan terhadap Soekarno. Ketika Adam Malik melontarkan usul kepada Soekarno agar mengundurkan diri secara sukarela, tokoh PNI Jawa Tengah Hadisubeno serta merta menyatakan penolakan tegas. Hadisubeno ini pada tahun-tahun berikutnya menjadi salah satu tokoh PNI yang menonjol karena pernyataan-pernyataan kerasnya sebagai die hard Soekarno. Ia terkenal pula dengan serangan-serangannya terhadap Golongan Karya yang muncul sebagai the new emerging forces –meminjam istilah yang sering digunakan Soekarno– maupun partai-partai ideologi Islam. Pernyataannya kadang-kadang dianggap keterlaluan, tetapi bagaimana pun ia menciptakan kemeriahan politik.

Dalam ancang-ancang menuju Pemilihan Umum 1971 –yang diundurkan waktunya oleh Soeharto dari 1968– Hadisubeno terkenal dengan istilah ‘kaum sarungan’ yang ditujukan kepada kelompok politik Islam. Istilah ‘kaum sarungan’ ini mengingatkan orang kepada ucapan Aidit di depan massa CGMI di tahun 1965, yaitu sebaiknya anggota-anggota CGMI memakai sarung saja kalau tak bisa membubarkan HMI. Tapi Hadisubeno tak sempat berkiprah dalam Pemilihan Umum 1971, karena ia meninggal di tahun 1970 dan dimakamkan di Cilacap. Namun, selain sikap pembelaan seperti yang ditunjukkan Hadisubeno, berkali-kali pula sejumlah tokoh PNI ikut dalam arus sikap kritis dan keras terhadap Soekarno, terutama dari kalangan yang setelah peristiwa di bulan september 1965 memisahkan diri sebagai sayap Osa-Usep. Tetapi cukup menarik pula bahwa pada saat yang lain, sejumlah tokoh yang tadinya masuk sayap Osa-Usep, belakangan sempat bersuara keras untuk kepentingan Soekarno.

Sikap PNI melalui pernyataan silih berganti para tokohnya yang di mata umum terlihat mondar-mandir antara sikap pada satu saat ikut mengeritik Soekarno dan pada saat yang lain membela mati-matian Soekarno, bagaimanapun membingungkan sekaligus makin melekatkan gelar plinplan yang diberikan pada partai itu sejak pecahnya Peristiwa 30 September 1965. Istilah plinplan berasal dari istilah plintatplintut yang dipopulerkan Soekarno untuk mereka yang dianggapnya tak berpendirian tetap. Terakhir di awal tahun 1967, 21 Januari, Sekjen PNI Usep Ranawidjaja SH –yang berseberangan dengan kelompok Ali-Surachman– menegaskan tak ada hubungan antara PNI dan Presiden Soekarno, karena Soekarno berada di luar PNI.

Lantas apa sesungguhnya yang ada di balik persentuhan-persentuhan Soekarno dengan PNI ? Pertama-tama tentu saja dapat disimpulkan bahwa perbedaan internal masih cukup kuat di tubuh PNI yang telah ‘bersatu’ kembali sebagai PNI ‘baru’. Perubahan sikap yang silih berganti mungkin dapat diterangkan dalam kerangka upaya PNI menjaga eksistensi dirinya. Sewaktu Soekarno tampaknya punya peluang untuk memperbaiki kembali posisinya dalam kekuasaan melalui kompromi-kompromi dengan Jenderal Soeharto, PNI memberikan dukungan untuk memperkuat Soekarno dalam rangka tawar menawar posisi. Dengan sikap itu PNI berharap bisa merebut kembali massa pendukung Soekarno, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dan tatkala kemudian pada awal 1967 tekanan terhadap Soekarno menguat dan memperlihatkan trend menaiknya keinginan mengakhiri Soekarno, menurut analisis Aswar Aly seorang aktivis 1966 yang berprofesi wartawan, DPP PNI yang praktis dikuasai oleh kelompok Osa-Usep mulai menyadari sudah tidak mungkin mengharapkan direbutnya kembali massa PNI Jawa Tengah dan Jawa Timur itu dengan menggandeng Soekarno. “Karena itu mulailah dipersiapkannya peralihan suara politik PNI, agar PNI masih bisa diselamatkan jikapun Soekarno telah jatuh”. Dengan kembali bersikap netral seperti pada awal 1967 itu, kelompok Osa-Usep itu berharap masih bisa bertahan dalam Orde Baru, sebagaimana mereka bisa diterima pada awalnya.

Selain pendekatan baru terhadap PNI, Soekarno juga mencoba memainkan perimbangan baru antara panglima angkatan yang baru dengan Soeharto yang telah menjadi Menteri Panglima AD, sepanjang bagian kedua tahun 1966, serta mencoba mengandalkan sejumlah Panglima Kodam meskipun tentunya ia mengetahui bahwa sejumlah Panglima Kodam –minus Mayjen HR Dharsono dari Siliwangi– berada di wilayah abu-abu antara dirinya dan Soeharto. Dalam Kabinet Ampera pun, sebenarnya masih terdapat sejumlah tokoh abu-abu, yakni tokoh-tokoh hasil kompromi antara Soeharto dan Soekarno.

Apapun yang terjadi di latar belakang hubungan Soekarno dengan para Panglima ABRI, Pernyataan Desember ABRI yang dikeluarkan pada tanggal 21, adalah ibarat titik patah dari suatu curve yang menggambarkan sikap tentara terhadap Soekarno. Dalam Seminar AD II muncul rumusan perlunya institusi-institusi dilepaskan dari ikatan pribadi, dan agar hukum-hukum yang demokratis dapat berjalan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, untuk mencegah kediktatoran dalam bentuk apapun. Tetapi dalam Pernyataan Desember ABRI yang muncul justru nada otoriter khas tentara. Para pimpinan ABRI memberi penegasan bahwa ABRI akan mengambil tindakan terhadap siapapun, pihak manapun, golongan manapun yang akan menyelewengkan Pancasila dan UUD 1945 serta siapapun yang tidak melaksanakan Keputusan-keputusan Sidang Umum IV MPRS. Terjemahan politik dari peringatan itu adalah bahwa ABRI tak lagi mentolerir seluruh kegiatan ekstra parlementer, yang justru merupakan ciri seluruh gerakan anti Soekarno yang dilakukan oleh para mahasiswa, pelajar dan kaum cendekiawan serta kesatuan-kesatuan aksi. Terkandung pula sifat pembatasan dalam kehidupan demokrasi, seakan yang konstitusional hanyalah proses formal melalui MPRS serta keputusan-keputusan MPRS. Padahal, pandangan yang umum dari kelompok-kelompok generasi muda saat itu, keputusan-keputusan SU IV MPRS adalah tidak memuaskan karena terlalu kompromistis. Dalam pada itu, samasekali tidak terdapat rumusan tentang sikap para pimpinan ABRI terhadap Presiden Soekarno yang pada saat itu justru menjadi pokok perhatian utama kehidupan politik faktual dan paling aktual saat itu.

Mingguan Mahasiswa Indonesia, 25 Desember, menulis “justru di saat-saat kita sedang berada dalam tahap perjuangan yang sedang meningkat, lampu kuning tiba-tiba menyala lagi di hadapan kita. Sebuah lampu kuning yang datang dari pihak ABRI, partner terpercaya dari Kesatuan-kesatuan Aksi, yang pada tanggal 21 Desember mengeluarkan apa yang disebut ‘Pernyataan Desember ABRI’. Betapapun juga alasannya, dikeluarkannya pernyataan tersebut kurang dapat dipahami: Mengapa dan untuk apa pernyataan seperti itu dikeluarkan ? Secara implisit, ‘Pernyataan Desember ABRI’ itu telah mengalihkan perhatian kita dari sasaran pokok, kalau tidak memperkuat posisi sasaran pokok itu. Terutama sekali karena kalau dibanding-bandingkan dengan kesimpulan Seminar AD ke-II yang baru lalu, ternyata pernyataan tersebut mengandung kemunduran yang besar sekali”. Gambaran sederhana dari ini semua, adalah bahwa proses tawar menawar sedang terjadi.

Hingga bulan Desember 1966, Soekarno bertahan dalam suatu keadaan dengan kesediaan melakukan sharing kekuasaan dengan Soeharto, asal tetap berada di posisi kekuasaan formal meskipun sebagian otoritas kekuasaan harus dilepaskannya ke tangan Soeharto. Kesediaan untuk berbagi kekuasaan pada saat yang sama juga ada pada Soeharto, namun dengan porsi tuntutan yang meningkat dari waktu ke waktu. Pada saat sudah menjadi Pejabat Presiden berdasarkan keputusan Sidang Umum MPRS Maret 1967, Jenderal Soeharto pun bahkan masih sempat berkata kepada Soekarno –seperti yang pernah dituturkannya sendiri– bahwa mumpung dirinya masih menjadi Pejabat Presiden, ia mengharapkan Bung Karno masih akan bersedia memimpin negara ini dengan syarat seperti yang sudah dimaklumi Soekarno. Baginya ketergesa-gesaan bukan cara yang terbaik, bahkan kerapkali malah menghapus kesempatan sama sekali. Dalam realita, yang akan terbukti kemudian, ia memilih cara berjalan setapak demi setapak dalam proses mematikan langkah Soekarno, dengan hasil yang meyakinkan. Babak terakhir dalam mitos kekuasaan Soekarno, segera dimulai.

Indonesia: Satu Masa Pada Suatu Wilayah Merah (2)

“Inisiatif politik Aidit, melontarkan gagasan Angkatan Kelima, sebenarnya adalah semacam take over atas suatu gagasan yang muncul sebelumnya pada kwartal terakhir tahun 1964”. “Terkesan pada mulanya Soekarno tertarik sedikit saja meskipun memperlihatkan sikap cukup menyambut baik gagasan itu dan untuk seberapa lama belum menunjukkan sikap persetujuan yang jelas”.

KARENA meninggal dunia di tahun 1925, Dr Sun Yat-sen tak berhasil menyaksikan rencana-rencananya rampung terwujud. Ia meninggalkan dua kelompok kekuatan di belakangnya, yakni Chiang Kai-shek bersama sayap kanan Kuomintang-nya dengan tentara yang sudah lebih kuat di satu sisi dan pada sisi lain Partai Komunis Tjina yang juga sudah memiliki sejumlah besar manusia yang terlatih sebagai militer. Pada dasarnya sejak awal kedua kelompok ini tak pernah cocok, dan terpaksa ‘bersatu’ dalam satu belanga hanya karena mengikuti kemauan Dr Sun Yat-sen. Setelah Sun Yat-sen meninggal dunia, Jenderal Chiang Kai-shek agaknya sudah merencanakan untuk pada waktunya mengusir para instruktur Rusia kembali ke negerinya dan membersihkan militer dan pemerintahan dari unsur-unsur komunis. Namun sebelum itu, ia memanfaatkan pasukan tentara –termasuk orang-orang komunis di dalam tentara– untuk suatu operasi militer penaklukan, tidak sekedar mengertak seperti rencana semula almarhum Sun Yat-sen, terhadap para panglima militer terutama di bagian utara daratan Cina, satu persatu.

Chiang Kai-shek berhasil karena masing-masing warlord itu berdiri sendiri, tidak punya hubungan satu sama lain. Chiang pun menundukkan yang terkuat, rezim Shih-kai yang menguasai Peking dan sekitarnya. Chiang lalu menjadi yang paling kuat untuk saat itu, karena selain menguasai militer dan telah mempersatukan seluruh kekuatan militer se-Cina melalui penaklukan, ia pun seperti halnya Sun Yat-sen mengawini seorang puteri keluarga Soong dari Shanghai, keluarga pedagang amat kaya dan memiliki akar pengaruh yang kuat di Cina pada masa itu. Setelah berhasil mengkonsolidasikan kekuasaannya, yang mulai terpetakan sejak 1928 dan menuntaskannya di sekitar tahun 1930, Chiang lalu mulai menjalankan rencananya sejak lama, mengusir orang-orang Rusia dan melakukan pembersihan terhadap orang-orang Partai Komunis Tjina.

Kaum komunis ini terpaksa mengundurkan diri ke bagian tengah dan selatan. Dari daerah-daerah terpencil di sana mereka melancarkan perlawanan dengan pasukan gerilya, dan itulah cikal bakal Tentara Merah. Tahun 1931, Mao Zedong, salah satu pendiri Partai Komunis Tjina dan kemudian menjadi pemimpinnya, dari provinsi Kiangshi memproklamirkan berdirinya Republik Sovjet Cina. Di wilayah-wilayah yang dikuasainya Partai menata ulang tanah-tanah pertanian. Mereka merampas tanah milik para tuan tanah, membagikannya kepada para petani untuk digarap sebagai sumber penghasilan partai. Tapi Chiang Kai-shek yang tak mau mengambil risiko lebih besar kelak di kemudian hari, pada tahun 1935 segera menyerang wilayah yang dikuasai kaum komunis. Mao dan pengikutnya terpukul dan lari ke arah barat untuk kemudian berputar ke utara menuju pangkalan yang mereka telah bangun beberapa tahun sebelumnya di Cina Utara sebelum ‘perang’.

Mao dan lebih dari 300.000 ribu Tentara Merah serta sejumlah kader partai dan pengikut, menempuh hampir dua puluh ribu kilometer pada daerah-daerah yang sulit dan berbahaya keadaan alamnya. Berkali-kali berhadapan pula dengan suku-suku terpencil yang curiga sehingga tak jarang melakukan serangan bersenjata yang menewaskan banyak dari mereka. Bahkan menghadapi serangan gabungan di wilayah Tibet dan Mantzu. Dihujani batu dari lereng-lereng gunung, dan tersiksa oleh serangan-serangan malam yang mendadak dan mematikan, tatkala kebanyakan dari mereka lelap karena keletihan.

Selain karena pertempuran sepanjang jalan, korban-korban di kalangan Tentara Merah berjatuhan pula karena keganasan alam, pemangsaan khewan liar hingga pada kematian tertelan rawa dan kubangan lumpur hisap. Tapi mereka akhirnya berhasil tiba di tujuan. Peristiwa perjalanan panjang menempuh belasan ribu kilometer dan memakan waktu berbulan-bulan yang penuh penderitaan dan kematian inilah yang dikenal sebagai Peristiwa Long March yang bersejarah. Di tempat tujuan, mereka langsung menghadapi pula babak baru Perang Saudara Cina, yang sempat jeda di tahun 1937, karena harus ikut menghadapi serbuan tentara Jepang ke daratan Cina. Setelah jeda, perang saudara diteruskan dan dimenangkan kaum komunis. Chiang Kai-shek bersama pengikutnya lalu melarikan diri menyeberang laut ke arah Timur ke pulau-pulau Taiwan.

Pengalaman Cina Komunis dan Tentara Merah, menjadi salah satu sumber inspirasi kaum komunis di Asia, termasuk bagi Partai Komunis Indonesia. Peristiwa Madiun tahun 1948, memakai model perjuangan Cina Komunis dengan Tentara Merah-nya. Di Madiun, PKI menggunakan kekuatan militer bersenjata dan memproklamirkan suatu Republik Sovjet Madiun. Tapi tak berusia panjang.

Model Tentara Merah sebagai sayap militer partai, menjadi semacam obsesi bagi para tokoh PKI yang menguasai kendali partai. Ketika sudah berada di atas angin pada tahun 1964-1965 gagasan sayap militer kembali dikembangkan, melalui infiltrasi ke tubuh tentara. Cukup memadai tetapi belum mencukupi untuk suatu orientasi kekuasaan. Dan pada awal 1965, Aidit melontarkan gagasan pembentukan Angkatan Kelima. Gagasan itu pertama kali dilontarkan oleh Dipa Nusantara Aidit, Kamis pagi 14 Januari, ketika akan dan sewaktu menghadap Presiden Soekarno di Istana Merdeka.

Inisiatif politik Aidit, melontarkan gagasan Angkatan Kelima, sebenarnya adalah semacam take over atas suatu gagasan yang muncul sebelumnya pada kwartal terakhir tahun 1964. Sewaktu Soekarno berkunjung ke Cina, dalam suatu percakapan, Mao Zedong dan kemudian Chou En-lai, mengusulkan agar Soekarno mempersenjatai buruh dan tani bila ingin memperkokoh diri dan memenangkan perjuangan melawan kaum imperialis, khususnya dalam konfrontasi terhadap Malaysia. Mao yang merasa punya pengalaman historis dengan Tentara Merah yang revolusioner yang menopang berdirinya Republik Rakyat Tjina (RRT), berkata tak cukup bila Soekarno hanya mengandalkan tentaranya yang sekarang. Percakapan yang lebih terperinci terjadi antara Soekarno dengan Perdana menteri Chou En-lai. Sang perdana menteri menyampaikan pendapatnya dengan  ungkapan-ungkapan terus terang kepada Soekarno, bahwa Soekarno tak bisa seratus persen mempercayai tentaranya, terutama Angkatan Darat, karena banyak perwiranya yang pernah dididik di Amerika Serikat sampai sekarang masih punya hubungan-hubungan khusus dengan Amerika Serikat. Banyak pimpinan tentara Indonesia adalah termasuk kaum reaksioner, bukan kaum progresif revolusioner yang bisa diandalkan melawan kaum imperialis. Maka kaum buruh dan tani yang dipersenjatai itu, harus dibentuk di luar koordinasi tentara, sebagai Angkatan Kelima yang berdiri sendiri.

Sejak awal pula, Chou En-lai sudah membayangkan kesediaan RRT membantu bila gagasan itu mau diwujudkan. Belakangan muncul angka bantuan awal yang akan diberikan dan katanya disetujui Mao, berupa 100.000 pucuk senjata Tjung, sejenis senapan ringan buatan RRT. Dengan jumlah senjata itu saja, setidaknya bisa terbentuk sedikitnya 10 divisi bersenjata. Terkesan pada mulanya Soekarno tertarik sedikit saja meskipun memperlihatkan sikap cukup menyambut baik gagasan itu dan untuk seberapa lama belum menunjukkan sikap persetujuan yang jelas. Agaknya, Presiden Soekarno masih memperhitungkan juga faktor reaksi dan sikap Angkatan Darat nantinya.

ADALAH Aidit yang dengan gesit  mengambil alih gagasan itu dan merubahnya menjadi suatu inisiatif politik. Dan sebenarnya, ketika pembicaraan Soekarno dengan para pimpinan Cina itu terjadi, Aidit pun dengan cepat pada waktu yang hampir bersamaan telah diinformasikan oleh Duta Besar RRT di Jakarta mengenai adanya pembicaraan tentang gagasan Angkatan Kelima tersebut. Aidit pun tampil dengan gagasan itu. Tatkala tampil terbuka pertama kali dengan gagasan itu, bersama Aidit pada 14 Januari 1965 di Istana Merdeka itu hadir Ketua Umum Barisan Tani Indonesia (BTI) Asmu serta dua tokoh unsur Nasakom lainnya, yakni Idham Chalid Ketua Umum NU dan Hardi SH Ketua I PNI/Front Marhaenis.

Masih sebelum menghadap kepada Presiden, Aidit dicegat oleh Bernhard Kalb wartawan Columbia Broadcasting System, Amerika Serikat. “Saya akan mengusulkan kepada Presiden Soekarno agar kaum buruh dan tani segera dipersenjatai”, ujar Aidit kepada Bernhard. ”Seluruhnya lima belas juta orang, siap dipersenjatai !”. Sepuluh juta buruh, lima juta petani.  Tetapi kemudian sempat terjadi pertukaran kata yang keras antara sang wartawan dengan sang pemimpin partai, setelah Kalb melontarkan beberapa pertanyaan yang tampaknya dianggap menyebalkan oleh Aidit. Setelah pertemuan dengan Soekarno, Aidit menegaskan kembali kepada para wartawan, bahwa ia memang mengajukan tuntutan kepada Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata RI, kaum buruh dan kaum tani yang merupakan sokoguru revolusi, segera dipersenjatai. Menurut Aidit, Soekarno menyambut baik tuntutan PKI itu. Maka pada petang harinya, Harian Warta Bhakti, organ pers Baperki, menurunkan berita dengan judul besar “PKI usulkan 15 djuta massa tani dan buruh dipersendjatai”.

Selang tiga hari, agaknya PKI berhasil menciptakan kesan bahwa tuntutan itu telah menjadi tuntutan seluruh kekuatan politik yang ada. Lembaga Kantor Berita Nasional ‘Antara’ menurunkan berita tentang adanya kebulatan tekad bersama yang menuntut agar sokogurusokoguru revolusi segera dilatih dan dipersenjatai. Menurut berita bertanggal 18 Januari 1965 itu, “Sidang bersama Pengurus Besar Front Nasional dan Pucuk Pimpinan Partai-partai Politik, Organisasi Massa, Golongan Karya serta lembaga-lembaga persahabatan, hari Minggu malam (17 Januari) dalam kebulatan tekad dan instruksi bersamanya, mendesak kepada pemerintah dan alat-alatnya yang berwenang untuk segera  melatih dan mempersenjatai sokoguru-sokoguru revolusi, sebagai jaminan utama guna mencegah dan mengalahkan tiap bentuk agresi Inggeris dan agresi Nekolim pada umumnya”.

Sidang bersama menurut berita itu lebih jauh, berlangsung di Gedung BPI (Badan Pusat Intelejen) dipimpin Wakil Sekertaris Jenderal PB Front Nasional AM Rachman. Berita itu menyebutkan secara jelas beberapa nama yang berperan dan turut serta dalam sidang yang mengambil keputusan mengenai Kebulatan Tekad. Nama-nama itu, yang adalah tokoh-tokoh kelompok komunis, antara lain Anwar Sanusi, Mohammad Munir, dan Ir Surachman yang dikenal sebagai Sekertaris Jenderal PNI. Satu nama lain yang disebutkan adalah Menteri Koordinator/Ketua DPRGR (Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong) Arudji Kartawinata seorang tokoh unsur A dalam Nasakom.

Kehadiran beberapa nama tokoh partai politik, organisasi-organisasi massa dan Golongan Karya disebutkan dalam berita, namun tanpa pencantuman nama orang dengan jelas. Dan memang, belakangan beberapa pihak menyangkal keikutsertaannya dalam kebulatan tekad. Tapi ada pula yang tak terberitakan lagi pembenaran atau sangkalan keterlibatannya di media mana pun. Selain tuntutan mempersenjatai para sokoguru revolusi, kebulatan tekad itu menyatakan pula mendukung sepenuhnya kebijaksanaan dan keputusan Presiden/Pemimpin Besar Revolusi untuk keluar dari PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa). Sepuluh hari sebelumnya, Soekarno memang mengambil tindakan drastis menyatakan Indonesia keluar dari PBB. Keluarnya Indonesia ini adalah sebagai reaksi atas terpilihnya Malaysia –yang justru menjadi sasaran konfrontasi Indonesia kala itu– sebagai anggota Dewan Keamanan PBB. Bagi Soekarno, tentu saja keberhasilan Malaysia menduduki kursi dalam Dewan Keamanan PBB dan kegagalan Indonesia mencegahnya, merupakan kejadian yang menjengkelkan.

Berlanjut ke Bagian 3