Tag Archives: Dwi Partai

Kisah Kandas Tokoh Sipil dan Militer Dalam Pembaharuan Politik (2)

‘METODE’ struggle from within ini bukannya tak pernah dicoba. Melalui Golongan Karya. Meski suatu waktu, 40 tahun kemudian, Rahman Tolleng akhirnya mengakui, “Asumsi-asumsi kami ternyata sebagian salah. Dan karenanya harapan untuk menjadikan Golkar sebagai motor penggerak perubahan hanyalah sebuah ilusi.” Katakanlah semacam fatamorgana.

Dalam Sidang Umum MPRS Maret 1968, tiga tokoh sipil yang bergabung dalam Golkar –Dr Midian Sirait, Rahman Tolleng dan tokoh pers dari Bandung Djamal Ali SH– ditampilkan secara bergiliran berpidato. Mereka tampil menyampaikan konsep perubahan struktur politik yang dibarengi pembangunan ekonomi, yang sekaligus menempatkan pentingnya penciptaan kepastian hukum. Tetapi untuk kepastian hukum itu diperlukan dukungan politik. Karena itu struktur politik harus diperbaharui, untuk mengenyahkan pertarungan ideologi dan menggantikannya dengan orientasi program, guna terciptanya dukungan politik yang sehat. Sementara itu, sejumlah partai pada Sidang Umum yang sama, lebih fokus menyampaikan keinginan agar segera dilaksanakan pemilihan umum. Konteksnya, tak lebih tak kurang adalah perebutan porsi kekuasaan.

Sipil dan Militer. DALAM suatu kurun waktu di tahun 1969-1972, Golkar dan ABRI mengadakan sesi yang berlangsung terus menerus untuk merumuskan mengenai akselerasi dan modernisasi 25 tahun. Topik dan terminologi ini, di belakang hari selalu disebut dan dipopulerkan oleh Mayor Jenderal Ali Moertopo, sehingga banyak yang menganggapnya sebagai gagasan Aspri Presiden tersebut. Dr Midian Sirait menuturkan, rantai awal menuju lahirnya gagasan percepatan modernisasi dalam jangka 25 tahun tersebut sebenarnya adalah simposium tahun 1968 di Bumi Sangkuriang itu. Masukan dalam simposium itu disimpulkan dan diteruskan Seskoad ke Presiden Soeharto. Cara penyampaian gagasan dan pemikiran seperti ini telah dilakukan berkali-kali. Bila kalangan gerakan pembaharuan perlu menyampaikan pemikiran kepada Soeharto, maka itu dilakukan lewat Mayor Jenderal Soewarto sampai 1967 maupun melalui Tjakradipura, Komandan Seskoad berikutnya. Termasuk misalnya pemikiran Soemitro Djojohadikoesoemo di Eropa –tentang pembangunan ekonomi– yang dikirim lewat seorang pilot sampai Hongkong, diterima Tombokan dan disampaikan ke Dr Midian Sirait lalu diteruskan ke Soeharto lewat Mayjen Soewarto.

JENDERAL SOEHARTO - JENDERAL HR DHARSONO. "Soeharto meminta HR Dharsono memetakan di mana posisi dwi partai dalam kerangka Undang-undang Dasar 1945. Soeharto menolak gagasan itu, mungkin gaya HR Dharsono yang bertemperamen, tegas dan kurang diplomatis, tak cocok untuk Soeharto. Gagasan dwi partai Sang Jenderal pembaharu, kandas."
JENDERAL SOEHARTO – JENDERAL HR DHARSONO. “Soeharto meminta HR Dharsono memetakan di mana posisi dwi partai dalam kerangka Undang-undang Dasar 1945. Soeharto menolak gagasan itu, mungkin gaya HR Dharsono yang bertemperamen, tegas dan kurang diplomatis, tak cocok untuk Soeharto. Gagasan dwi partai Sang Jenderal pembaharu, kandas.”

Demikianlah di tahun 1969-1972 lima tokoh sipil yang untuk sebagian adalah peserta percobaan struggle from within –Rahman Tolleng, Sumiskum, Moerdopo, Oetojo Oesman dan Midian Sirait– mewakili Golkar dalam rangkaian sesi dengan tim ABRI, yang diketuai oleh Amir Moertono yang ketika itu menjabat Asisten Sosial Politik ABRI. Amir bekerja di bawah Kepala Staf Kekaryaan ABRI Jenderal Darjatmo. Karena Oetojo Oesman kerap kali tidak muncul, sementara Moerdopo sibuk untuk berbagai urusan lain, maka praktis tiga lainnya yang selalu muncul dalam rangkaian sesi marathon tersebut.

Cukup banyak perbedaan yang muncul kala itu dengan pihak ABRI. Orang-orang sipil itu menyebut jangka waktu akselerasi-modernisasi selama 25 tahun –mengacu pada simposium 1968– sedang ABRI menginginkan jangka 30 tahun. Bagaimana dengan struktur politik di masa datang? Rahman Tolleng tampil dengan teori missile: Pendorong utama adalah ABRI, pendorong kedua pegawai negeri dari kalangan birokrasi pemerintahan, lalu pendorong ketiga adalah partai politik dan organisasi massa. ABRI protes: “Jadi kita ini pendorong saja? Setelah lepas landas, kita ditinggal?”. Teori yang diprotes ini hampir sama dengan ide Adam Malik, setelah tugas selesai, agar tidak berdosa, sang malaikat kembali ke langit. Berikutnya, Sumiskum memaparkan pentahapan 5 tahunan dalam 25 tahun. Pada 5 tahun pertama ABRI berkuasa, 5 tahun kedua ABRI memimpin, dan makin berkurang peranannya dalam tahapan-tahapan berikut, untuk pada akhirnya ABRI pun berlalu. Meredakan kegusaran ABRI, akhirnya Midian Sirait menyampaikan agar dalam menjalani 25 tahun itu, ABRI lah sendiri yang menentukan kapan mengakhiri tugas dan meninggalkan politik. Tapi apakah mereka sudi berhenti sukarela begitu? “Takkan berhenti mereka,” demikian Rahman memprotes. Namun Midian mengatakan itu hanya penyampaian taktis belaka sebagai bagian dari persuasi. Tetapi Rahman tetap mempertahankan gagasan, dan harus berhadapan dengan ABRI dalam forum ini.

Di tahun 1969-1972 itu, di medan lainnya dalam kehidupan politik, gerakan pembaharuan politik dengan pendekatan perombakan struktur politik, mencuat makin jelas. Dari KASI Bandung, sebelumnya muncul gagasan dwi partai. Gagasan ini disampaikan dr Rien Muliono kepada Panglima Siliwangi, Mayor Jenderal HR Dharsono, dan disambut dengan baik. Gagasan Dwi Partai ini pertama kali menjadi topik dalam suatu pembicaraan antara Soemarno –yang kala itu juga adalah politisi di DPR– dengan Rahman Tolleng. Pembicaraan yang sama tampaknya juga dilakukan Soemarno dengan dr Rien Muliono Hanya saja ketika gagasan tersebut sampai ke publik ia cenderung difahami sebagai sistem dua partai secara fisik. Padahal yang dimaksudkan Rahman dan juga HR Dharsono, itu adalah pengelompokan antara partai-partai dalam posisi dan partai-partai oposisi. Gagasan dwi partai inilah yang antara lain membuat Rahman bertambah banyak lawannya, sama dengan HR Dharsono. Itulah juga sebabnya, Soeharto tidak menerima gagasan HR Dharsono.

Jenderal HR Dharsono suatu ketika dipanggil Soeharto untuk memberi penjelasan apa yang dimaksudnya dengan dwi partai. Soeharto meminta HR Dharsono memetakan di mana posisi dwi partai dalam kerangka Undang-undang Dasar 1945. Soeharto menolak gagasan itu, mungkin gaya HR Dharsono yang bertemperamen, tegas dan kurang diplomatis, tak cocok untuk Soeharto. Gagasan dwi partai Sang Jenderal pembaharu, kandas. Semestinya, kata Midian Sirait, Rahman Tolleng dan Rien Muliono juga dipanggil untuk membantu menjelaskan agar Soeharto bisa memahami gagasan tersebut. “Sejarah politik kita mungkin sedikit lain jalannya bila setidaknya Rahman Tolleng hadir untuk menjelaskan dengan bahasa politik yang gamblang.”

Seperti diketahui, sebelumnya ada gagasan tiga partai yang dilontarkan oleh Sjafruddin Prawiranegara pada simposium di Bandung. Ada kemungkinan Soeharto kala itu sedikit terpengaruh oleh gagasan Sjafruddin, sehingga beberapa waktu kemudian memutuskan penyederhanaan partai setelah pemilihan umum 1971 dengan memilih bentuk tiga partai bukan dwi partai. Dari 9 partai dan 1 Golkar yang menjadi peserta pemilihan umum 1971, terjadi penyederhanaan menjadi dua partai –Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia– ditambah satu Golongan Karya. Sebenarnya, sebelumnya sekitar waktu itu pernah ada yang mengajukan gagasan 5 partai, yakni 2 partai Islam, 1 partai nasional, 1 partai Kristen-Katolik serta 1 Golongan Karya. Namun terhadap gagasan ini, Ali Moertopo bilang, “Sudahlah, pak Harto telah memutuskan 3 partai.”

Benang merah gerakan pembaharuan kala itu, dari Bandung khususnya, adalah perombakan struktur politik, melaksanakan dwi partai, dan tentara tidak lagi masuk dunia politik, barulah tercipta kehidupan politik baru dalam sistem politik dengan kelengkapan infrastruktur dan suprastruktur. Tapi itu semua  ternyata bukan sesuatu yang mudah dikerjakan.

Pengalaman terbenturnya gagasan dwi partai, antara lain menunjukkan banyaknya hambatan bahkan kemusykilan yang harus dihadapi. Tapi terlepas dari itu, kenyataan juga menunjukkan bahwa sedikit banyak Golkar dalam kadar tertentu sempat menjadi wahana bagi kaum pembaharu untuk memperjuangkan gagasannya. Berbeda banyak dengan Golkar masa kini yang lebih penuh pertikaian opportunistik antar tokoh-tokoh antagonis. Bagaimana pun, sejumlah gagasan pembaharuan berhasil diwujudkan, misalnya pembentukan ormas-ormas mandiri yang bukan onderbouw partai atau Golkar. (Berlanjut ke Bagian 3 socio-politica.com)

Koalisi ala SBY: Pembaharuan Politik Yang Tersesat di Jalan Politik Pragmatis (3)

APAKAH koalisi yang diintrodusir Susilo Bambang Yudhoyono pada akhirnya akan menuju Dwi Partai? Secara teoritis, itu mungkin saja. Tetapi dengan melihat apa yang menimpa koalisi SBY sejauh ini, yang penuh salah paham dan salah tingkah, jangankan menuju Dwi Partai, menjadi dwi group saja, yakni pengelompokan politik berdasarkan perbedaan program antara kelompok posisi dan oposisi, pun masih jauh.

Koalisi yang dibentuk SBY diambang pelaksanaan pemilihan umum, adalah koalisi yang betul-betul berdasarkan pragmatisme kepentingan politik sesaat, demi kekuasaan, khususnya dalam pemilihan presiden. Partai Golkar bahkan bergabung setelah Pemilihan Presiden 2009-2014 usai dan diketahui pemenangnya. Namun karena SBY tampaknya membutuhkan mayoritas pendukung di parlemen, ia mengajak Golkar bergabung. Hal ini yang sering membuat iri beberapa anggota koalisi lainnya, bahkan juga di internal Partai Demokrat kepada Golkar yang dianggap tak ikut berkeringat untuk SBY tapi kemudian mendapat posisi penting di Sekretariat Gabungan Koalisi. Banyak ulah lagi, demikian konon kata orang dalam.

MENGERITIK SISTEM KEPARTAIAN LAMA. “Sistem ini memiliki kecenderungan membawa perpecahan di dalam masyarakat, terutama di masa awal, karena terlalu banyaknya partai yang melakukan persaingan. Karena tak ada yang mampu menguasai mayoritas, kuat kecenderungan terjadinya koalisi”.(Karikatur T. Sutanto, 1967)

Karena setiap anggota koalisi masih lebih mengutamakan kepentingan politik-khususnya masing-masing, maka tindak-tanduk politik mereka pun bisa silang menyilang. Mereka hanya bersatu dalam menikmati porsi di kabinet, tetapi di parlemen para wakil partai melakukan manuver sesuai kepentingan eksklusif partai mereka masing-masing, bahkan kadangkala sekedar kepentingan kelompok perorangan dengan pengatasnamaan partai. Sebaliknya, SBY dan kalangan petinggi Partai Demokrat lainnya, lebih menginginkan anggota-anggota parlemen dari koalisi yang manut meskipun bukan juga model yesmen atau anggota parlemen model togok seperti di masa Soekarno 1960-1965. Kata togok terasosiasi kepada tokoh Togog dalam pewayangan yang sikapnya memang togok.

Parlemen togog pun pernah dimiliki Inggeris di suatu masa. Menurut Abdullah Sjahir SH dalam sebuah tulisannya di tahun 1967, pernah dalam sejarah demokrasi dan parlementarisme Inggeris dikenal adanya Romp-Parliament atau parlemen togog yang berarti parlemen yes-men. Hal ini menunjukkan adanya krisis demokrasi yang sudah serius. Sebab, parlemen yang fungsi pokoknya seharusnya adalah lembaga legislatif yang harus menyuarakan suara rakyat dalam konteks vox populi vox dei, sebagai faktor dominan tegaknya demokrasi, bahkan malah menjadi faktor yang mengubur demokrasi itu sendiri. “Kalau kita selidiki mengapa sampai terjadi demikian, jawabannya karena terjadi krisis kepartaian… Partai-partai yang ada pada waktu itu tidak lagi sanggup menempati tempatnya yang terhormat untuk mengemban suara hati nurani rakyat”. Pemimpin-pemimpin partai waktu itu lebih merupakan para yes-men plus royalist quo le roi, yaitu para Togog yang “lebih raja dari rajanya sendiri”.

Apakah sikap “lebih raja dari rajanya sendiri” itu? Barangkali, kurang lebih, bila raja mengatakan sejengkal, maka mereka bilang sedepa. Pokoknya mereka bisa bersuara lebih nyaring, berbuat lebih ‘lebay’ dari raja. Kalau raja menunjukkan rasa marah kepada sesuatu, mereka bisa menunjukkan kemarahan yang lebih hebat lagi. Di hari-hari kemarin ini, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengecam beberapa anggota koalisi yang bersikap tak sejalan lagi, maka beberapa orang di lingkaran SBY dan atau di kalangan Partai Demokrat, sudah sampai kepada omongan mengeluarkan sang pembelot dari koalisi dan mendepak ‘wakil-wakil’nya dari kabinet melalui suatu reshuffle. Saat The Age dan The Sydney Morning Herald ‘menyerang’ SBY, sejumlah orang di sekitar SBY mampu memperlihatkan sikap lebih marah yang dilahirkan dengan kata-kata yang lebih pedas dari sang presiden sendiri. Apa ini semua belum sampai atau sudah masuk royalist quo le roi?

Parlemen masa kerja 2009-2014 ini mungkin belum perlu dikatakan romp-parliament. Tapi perilaku Togog sudah sering dipertunjukkan, paling tidak kepada para pemimpin partainya, di tangan siapa masa depan karir politiknya masing-masing tergenggam. Kalau tidak berperilaku Togog dan lebih memilih hati nurani karena idealisme, bisa mengalami nasib seperti yang dialami dua anggota Fraksi PKB di DPR-RI, Lily Wahid dan Effendie Choirie, terkait sikap berbeda mereka dalam soal Angket Perpajakan.

Secara menyeluruh, parlemen kita sekarang ini merupakan model campuran antara parlemen sekitar tahun 1955 dalam sistem parlementer dan parlemen model Togog 1959-1965, plus perilaku ala parlemen masa Harmoko di bagian akhir kurun waktu kekuasaan Soeharto. Dalam kehidupan politik parlementer sekitar tahun 1955 berlaku sistem banyak partai, sedang pada tahun 1959-1965 jumlah partai yang ada sedikit berkurang meskipun tetap bersituasi multi partai. Soekarno mencoba menyederhanakan kepartaian ke dalam pengelompokan Nasakom, yang bila berlanjut mungkin pada akhirnya menjadi ‘sistem’ tiga partai. Di masa awal kekuasaan Soeharto pengelompokan politik berubah menjadi Nasabri, yakni kelompok Nasional dan Agama plus ABRI dan bentuk akhirnya adalah Nas-A-Golkar plus ABRI. Setelah pemilihan umum 1971 kepartaian disederhanakan menjadi Partai Demokrasi Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan dan Golongan Karya.

Mengutip Maurice Duverger dalam buku Political Parties, menurut Dr Sri Soemantri SH, dikenal tiga macam sistem kepartaian, yakni sistem satu partai (single party system), sistem banyak partai (multi party system) dan sistem dua partai (two party system). Sistem satu partai adalah suatu sistem kepartaian di mana hanya ada satu partai politik saja (seperti di bekas Uni Soviet), atau hanya ada satu partai politik saja yang mempunyai/menjalankan peranan yang menentukan dalam kehidupan politik (seperti di RRC dan beberapa negara komunis/sosialis di Balkan). Sistem satu partai ini bisa terjadi melalui beberapa cara, antara lain ditentukan dalam UUD negara (seperti di Uni Soviet), atau berdasarkan kenyataan sosial (seperti di Turki sewaktu Mustafa Kemal menjadi Presiden), atau dengan satu dan lain cara sehingga hanya satu partai politik yang menjalankan peranan menentukan (seperti di RRC).

Sistem banyak partai adalah suatu sistem di mana terdapat banyak sekali partai, biasanya lebih dari tiga, dalam suatu negara. Dari sekian banyak partai politik yang menempatkan wakilnya di badan-badan perwakilan rakyat, cenderung tak ada yang menguasai kursi sebagai mayoritas mutlak. Sistem ini memiliki kecenderungan membawa perpecahan di dalam masyarakat, terutama di masa awal, karena terlalu banyaknya partai yang melakukan persaingan. Karena tak ada yang mampu menguasai mayoritas, kuat kecenderungan terjadinya koalisi. Koalisi bisa membawa kehidupan politik menuju ke penyederhanaan partai, atau setidaknya situasi keseimbangan untuk jangka waktu tertentu, tetapi bisa juga berlanjut sebagai kegagalan dan menjadi perpecahan yang berlarut-larut.

Salah satu faktor yang mempengaruhi infra struktur politik adalah jumlah atau kuantum dari bagian-bagian (golongan-golongan atau partai politik) yang terdapat dalam infra struktur tersebut. Semakin banyak golongan-golongan (misalnya multi partai)  dalam suatu infra struktur politik, maka semakin sulit infra struktur itu berfungsi dengan wajar dan lancar (Encyclopaedia Politik, MI, Februari 1968). Pada suatu “struktur politik” dalam arti luas, “infra struktur politik” menjalankan fungsi-fungsi input, sementara “struktur pemerintahan” menjalankan fungsi-fungsi output, yang secara keseluruhan merupakan suatu sistem atau orde politik. Di antara fungsi-fungsi input yang terpenting adalah interest articulation (pernyataan kepentingan-kepentingan atau pengajuan tuntutan-tuntutan) dan interest aggregation (pemaduan kepentingan-kepentingan) oleh golongan-golongan dalam masyarakat, yaitu terutama sekali kelompok-kelompok kepentingan dan partai-partai politik. Sedangkan fungsi-fungsi output meliputi fungsi-fungsi rule making (pembuatan peraturan-peraturan) yaitu pengambilan keputusan-keputusan oleh badan-badan legislatif, fungsi rule application (pelaksanaan peraturan) oleh badan-badan eksekutif, dan fungsi rule adjudication, yaitu pengambilan tindakan  oleh badan-badan judikatif terhadap pelanggaran/pembangkangan peraturan-peraturan tadi.

Berlanjut ke Bagian 4

Koalisi ala SBY: Pembaharuan Politik Yang Tersesat di Jalan Politik Pragmatis (1)

SEKILAS PINTAS, koalisi yang diintrodusir dan dijalankan Susilo Bambang Yudhoyono untuk menopang kekuasaan dan pemerintahannya di periode kedua (2009-2014) ini, ada persamaannya dengan gagasan dwi group –yang diharapkan berproses lanjut menuju sistem dwi partai– yang dilontarkan Mayor Jenderal HR Dharsono bersama ‘rakyat’ Jawa Barat di kwartal pertama 1968. Tetapi dengan suatu telaah lanjut, akan segera terlihat, bahwa meskipun kedua gagasan itu bisa sama-sama menghasilkan suatu struktur politik baru yang lebih sederhana, terdapat sejumlah perbedaan esensial.

Gagasan dwi group (kemudian menjadi dwi partai) merupakan bagian dari gerakan pembaharuan struktur politik yang menggelinding masih pada bagian-bagian awal masa kekuasaan Soeharto –sejak ia masih menjabat sebagai Pejabat Presiden. Sejumlah kesatuan aksi yang baru saja usai dengan gerakan menurunkan Soekarno dari kekuasaannya –yang bermuara pada Sidang Istimewa MPRS 1967– beberapa bulan sebelumnya, di awal 1968 menuntut perombakan struktur politik Nasakom (Orde Lama), menuju “pola kehidupan politik baru yang lebih efisien dan berlandaskan program kesejahteraan rakyat”. Di antara penandatangan tercantum nama Rahman Tolleng yang waktu itu adalah Ketua Periodik Presidium KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) Pusat. Namun, gerakan perombakan struktur politik yang lebih deras, menggelinding lanjut di Jawa Barat, terutama melalui peranan Panglima Siliwangi, Mayor Jenderal HR Dharsono. Salah satu media utama pembawa tuntutan perombakan struktur politik waktu itu adalah Mingguan Mahasiswa Indonesia yang pemimpin redaksinya saat itu adalah Rahman Tolleng.

Gagasan dwi partai mengkristal pada Musyawarah Rakyat Jawa Barat III (7 Maret 1968). Menilai sistem multi partai telah gagal total, musyawarah memutuskan bahwa sistem dwi partai akan segera dilaksanakan di Jawa Barat. Untuk itu, terlebih dahulu akan disusun dua program dalam waktu secepat-cepatnya oleh suatu panitia yang akan dibentuk dalam waktu singkat. Selanjutnya, kedua program tersebut akan diajukan untuk dinilai dan dipilih oleh rakyat Jawa Barat, sehingga akan terbentuk dua kelompok yang berdasarkan program. Pengelompokan itu akan menuju ke arah dua partai (dwi partai). Musyawarah juga ‘menugaskan’ wakil-wakil rakyat yang mewakili Jawa Barat, menyuarakan gagasan itu di Sidang Umum ke-5 MPRS yang saat itu akan berlangsung di Jakarta. Tetapi gagasan dwi partai ini kandas pada akhirnya.

Konsep dwi partai menghadapi resistensi yang amat kuat dari partai-partai ideologi yang ada, ex struktur Nasakom minus PKI dan Partindo. Partai-partai ex Nasakom itu antara lain: PNI, NU, PSII, Perti, Murba, Parkindo, Partai Katolik dan IPKI. Di luar partai-partai ada Sekber Golkar yang terbentuk Oktober 1964. Ada juga ex Masjumi yang berusaha eksis kembali dan akhirnya ‘tersalurkan’ melalui pembentukan Parmusi yang kemudian bisa ikut Pemilihan Umum 1971. Di kalangan ABRI pun, kecuali di lingkungan Divisi Siliwangi, gagasan dwi partai untuk sebagian besar disambut dengan tanda tanya, dan bahkan ada yang serta merta menolaknya, terutama para jenderal di lingkaran Soeharto. Dua jenderal yang dikenal kedekatan idealismenya dengan Mayor Jenderal Hartono Rekso Dharsono, yakni Mayor Jenderal Sarwo Edhie Wibowo dan Mayor Jenderal Kemal Idris, walaupun tidak pernah menyatakan menolak gagasan tersebut, sangat membatasi diri dalam memberi tanggapan maupun menggunakan terminologi dwi partai –untuk tidak mengatakannya tak pernah menggunakan terminologi itu. Akan tetapi seperti halnya dengan Mayor Jenderal HR Dharsono, Sarwo dan Kemal, sama-sama senantiasa menyerukan perlunya pembaharuan politik di Indonesia.

Menurut Dr Midian Sirait, pada tahun 1969-1972, di medan kehidupan politik, gerakan pembaharuan politik dengan pendekatan perombakan struktur politik, mencuat makin jelas. Seperti yang dicatat di atas, dari KASI (Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia) Bandung, sebelumnya (1968) muncul gagasan dwi partai. Gagasan ini disampaikan dr Rien Muliono kepada Panglima Siliwangi, Mayor Jenderal HR Dharsono, dan disambut dengan baik. Sedikit banyaknya gagasan ini berasal mula dari Rahman Tolleng juga. Hanya saja ketika gagasan tersebut sampai ke publik ia cenderung difahami sebagai sistem dua partai secara fisik. Padahal yang dimaksudkan Rahman dan juga HR Dharsono, itu adalah pengelompokan antara partai-partai dalam posisi dan partai-partai oposisi. Gagasan dwi partai inilah yang antara lain membuat Rahman bertambah banyak lawannya, sama dengan HR Dharsono. Itulah juga sebabnya, Soeharto tidak menerima gagasan HR Dharsono.

Jenderal HR Dharsono suatu ketika dipanggil Soeharto untuk memberi penjelasan apa yang dimaksudnya dengan dwi partai. Soeharto meminta HR Dharsono memetakan di mana posisi dwi partai dalam kerangka Undang-undang Dasar 1945. Soeharto menolak dwi partai, mungkin gaya HR Dharsono yang bertemperamen, tegas dan kurang diplomatis, tak cocok untuk Soeharto. “Semestinya, Rahman Tolleng dan Rien Muliono juga dipanggil untuk membantu menjelaskan agar Soeharto bisa memahami gagasan tersebut”, kata Dr Midian Sirait. “Sejarah politik kita mungkin sedikit lain jalannya bila setidaknya Rahman Tolleng hadir untuk menjelaskan dengan bahasa politik yang gamblang”.

Sebelumnya ada gagasan tiga partai yang dilontarkan di sebuah forum di Bandung (Februari 1968) oleh tokoh ex Masjumi, Sjafruddin Prawiranegara. “Bubarkan semua partai”, kata Sjafruddin, lalu “Bentuk tiga partai. Satu partai nasionalis, satu partai agama dan satu partai netral”. Sjafruddin Prawiranegara tak mau menjelaskan apa yang dimaksudnya dengan partai netral –dan hanya berkata, “ya, partai netral-lah”– tetapi para tokoh yang hadir di forum itu, antara lain Mohammad Hatta, Mohammad Natsir, Adam Malik, TB Simatupang dan Sultan Hamengku Buwono IX, menganalisa bahwa yang dimaksudkannya adalah partai sosialis, namun ia enggan menyebutkannya. Ada kemungkinan Soeharto kala itu sedikit terpengaruh oleh gagasan Sjafruddin, sehingga beberapa waktu kemudian memutuskan penyederhanaan partai setelah pemilihan umum 1971 dengan memilih bentuk tiga partai bukan dwi partai. Dari 9 partai dan 1 Golkar yang menjadi peserta pemilihan umum 1971, terjadi penyederhanaan menjadi dua partai –Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia– ditambah satu Golongan Karya. Hanya sayang bahwa dasar pengelompokan itu lebih ideologistis (kelompok ideologi politik Islam versus kelompok ‘gado-gado’ ideologi nasionalistis plus non Islam, dan di luar keduanya adalah kelompok kekaryaan. Bukan berdasar kepada orientasi program (pembangunan).

Berlanjut ke Bagian 2

Kemal Idris, Kisah Tiga Jenderal Idealis

“Kalau ada segelintir perwira yang tidak berubah sikap, maka itu tak lain adalah tiga jenderal idealis Sarwo Edhie Wibowo, HR Dharsono dan Kemal Idris. Namun perlahan tapi pasti satu persatu mereka pun disingkirkan dari kekuasaan”.

SELAIN Jenderal Soeharto, ada tiga jenderal yang tak bisa dilepaskan dari catatan sejarah pergolakan dan perubahan Indonesia pada tiga bulan terakhir tahun 1965,hingga 1966-1967. Peran mereka mewarnai secara khas dan banyak menentukan proses perubahan negara di masa transisi kekuasaan dari tangan Soekarno ke tangan Soeharto. Tentu saja ada sebarisan jenderal dan perwira bersama Jenderal Soeharto dalam membangun rezim kekuasaan baru menggantikan kekuasaan Soekarno. Namun hanya sedikit dari mereka yang tetap berpegang kepada idealisme semula yang menjadi dasar kenapa rezim yang lama di bawah Soekarno harus diganti, dan bahwa kekuasaan baru yang akan ditegakkan adalah sebuah kekuasaan demokratis sebagai koreksi terhadap rezim Nasakom Soekarno.

Paling menonjol dari barisan perwira idealis ini adalah tiga jenderal, yakni Sarwo Edhie Wibowo, Hartono Rekso Dharsono dan Achmad Kemal Idris, yang ketiganya di akhir karir mereka ‘hanya’ mencapai pangkat tertinggi sebagai Letnan Jenderal. Ketika masih berpangkat Kolonel pada 1 Oktober 1965, Sarwo Edhie adalah bagaikan anak panah yang muncul dari dari balik tabir blessing in disguise dalam satu momentum sejarah bagi Jenderal Soeharto. Mayor Jenderal Hartono Rekso Dharsono, yang pada bulan Juli 1966 naik setingkat dari Kepala Staf menggantikan Mayjen Ibrahim Adjie sebagai Panglima Siliwangi, kemudian muncul sebagai jenderal yang menjadi ujung tombak upaya pembaharuan struktur politik Indonesia hingga setidaknya pada tahun 1969. Salah satu gagasannya bersama sejumlah kelompok sipil independen adalah konsep Dwi Partai. Perwira idealis lainnya adalah Mayjen Kemal Idris yang pada tahun 1966 menjadi Kepala Staf Kostrad dan berperan sebagai pencipta momentum dalam peristiwa ‘pasukan tak dikenal’ yang mengepung Istana pada 11 Maret 1966. Berita kehadiran ‘pasukan tak dikenal’ telah membuat panik Presiden Soekarno dan sejumlah menterinya dan menjadi awal dari ‘drama’ politik lahirnya Surat Perintah 11 Maret 1966.

Tak ada jenderal lain yang begitu dekat dan dipercaya para mahasiswa 1966, melebihi ketiga jenderal ini. Begitu populernya mereka, sehingga kadangkala kepopuleran Sarwo Edhie, HR Dharsono dan Kemal Idris misalnya, melebihi popularitas Soeharto saat itu. Apalagi ketika Soeharto kemudian terlalu berhati-hati dan taktis menghadapi Soekarno selama 17 bulan di tahun 1965-1967, sehingga di mata mahasiswa terkesan sangat kompromistis. Tetapi kepopuleran tiga jenderal ini di kemudian hari juga menjadi semacam bumerang bagi karir mereka selanjutnya. Melalui suatu proses yang berlangsung sistematis mereka disisihkan dari posisi-posisi strategis dalam kekuasaan baru untuk akhirnya tersisih sama sekali.

RABU 28 Juli 2010 pukul 03.30 dinihari Letnan Jenderal Purnawirawan Kemal Idris meninggal dunia dalam usia 87 tahun karena komplikasi berbagai penyakit. Kepergian Letnan Jenderal Kemal Idris ini menjadi kepergian terakhir yang melengkapi kepergian tiga jenderal idealis perjuangan 1966. Ketiganya pergi dengan kekecewaan mendalam terhadap Jenderal Soeharto. Sebelum meninggal dunia, Letnan Jenderal HR Dharsono sempat dipenjarakan beberapa tahun oleh Soeharto dan para jenderal generasi muda pengikutnya dengan tuduhan terlibat gerakan subversi. Sementara Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo berkali-kali disisihkan dari peranan-peranan dalam kekuasaan dan pemerintahan oleh Soeharto dengan cara-cara yang tidak elegan dan mengecewakan. Tapi Sarwo Edhie Wibowo tak pernah melontarkan kecaman terbuka kepada Soeharto, kecuali menyampaikan keluhan bernada kecewa, kepada beberapa orang yang dianggapnya memiliki idealisme dan keprihatinan yang sama mengenai cara Soeharto menjalankan kekuasaan. Kemal Idris juga bersikap kritis terhadap Soeharto namun tak pernah berkonfrontasi dengan mantan atasannya itu. Tapi tak urung, Kemal Idris pernah ikut dengan kelompok Petisi 50 yang bersikap kritis terhadap Jenderal Soeharto.

KEMAL IDRIS berkali-kali berada pada posisi peran dan keterlibatan dalam beberapa peristiwa sejarah yang penting di masa-masa kritis republik ini. Dalam Peristiwa 17 Oktober 1952, saat kelompok perwira Angkatan Darat berbeda pendapat dan berkonfrontasi dengan Presiden Soekarno, sebagai perwira muda yang kala itu berusia 29 tahun, Kemal Idris ada di belakang meriam yang moncongnya dihadapkan ke istana. Empat tahun sebelumnya, Kemal Idris dengan pasukannya dari Divisi Siliwangi ikut dalam operasi penumpasan Pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948.

Pada tanggal 11 Maret 1966 sekali lagi Kemal Idris berada dalam pusat pusaran sejarah. Sejak pagi hari pada tanggal itu sebenarnya Presiden Soekarno berada dalam suatu keadaan cemas dan tertekan. Menurut rencana, hari itu akan ada Sidang Kabinet, namun Soekarno was-was mengenai faktor keamanan bila sidang itu diselenggarakan di Jakarta. Ia menelpon Panglima Kodam Jaya Amirmahmud pukul 07.00 dari Istana Bogor, menanyakan apakah aman bila sidang itu dilakukan di Jakarta. Sang panglima memberikan jaminan dan menjanjikan takkan terjadi apa-apa. Beberapa jam kemudian, ketika sidang itu akan dimulai, sekali lagi Soekarno bertanya kepada Amirmahmud dan mendapat jawaban “Jamin pak, aman”.

Soekarno meminta Amirmahmud untuk tetap berada dalam ruang sidang. Namun sewaktu sidang baru berlangsung sekitar sepuluh menit, Komandan Tjakrabirawa Brigjen Saboer terlihat berulang-ulang menyampaikan memo kepada Amirmahmud. Isinya memberitahukan adanya pasukan yang tak jelas identitasnya berada di sekitar istana tempat sidang kabinet berlangsung. Ia meminta Amirmahmud keluar sejenak, tetapi Panglima Kodam ini berulang-ulang menjawab hanya melalui gerak telapak tangan dengan ayunan kiri-kanan seakan isyarat takkan ada apa-apa. Tapi bisa juga sekedar tanda bahwa ia tidak bisa dan tidak mau keluar dari ruang rapat kabinet.. Meskipun adegan ini berlangsung tanpa suara, semua itu tak luput dari penglihatan Soekarno dan para Waperdam yang duduk dekatnya.

Tak mendapat tanggapan dan Amirmahmud tak kunjung beranjak dari tempat duduknya, Brigjen Saboer akhirnya menyampaikan langsung satu memo kepada Soekarno. Setelah membaca, tangan Soekarno tampak gemetar dan memberi memo itu untuk dibaca oleh tiga Waperdam yang ada di dekatnya. Soekarno lalu menyerahkan kepemimpinan sidang kepada Leimena dan meninggalkan ruang sidang dengan tergesa-gesa. Soekarno menuju sebuah helikopter yang tersedia di halaman istana. Dengan helikopter itu, Soekarno dan Soebandrio menuju Istana Bogor. Sebenarnya, Amirmahmud sendiri –yang ingin menunjukkan kepada Soekarno bahwa ia mampu menjamin keamanan sidang kabinet tersebut– saat itu pun tak mengetahui mengenai kehadiran pasukan tak dikenal itu. Sepenuhnya, pasukan ini bergerak atas inisiatif Kepala Staf Kostrad Brigjen Kemal Idris. Pasukan itu diperintahkan untuk mencopot tanda-tanda satuannya dan bergerak ke sekitar istana. Seorang perwira tinggi AD mengungkapkan di kemudian hari bahwa pasukan tersebut sebenarnya dimaksudkan untuk melindungi demonstran mahasiswa, karena dalam peristiwa sebelumnya para mahasiswa itu berkali-kali menjadi korban kekerasan Pasukan Tjakrabirawa, dan sudah jatuh korban jiwa di kalangan mahasiswa.

Tapi apa pun yang sebenarnya telah terjadi, kehadiran ‘pasukan tak dikenal’ yang dikerahkan Brigjen Kemal Idris itu, telah menimbulkan kejutan terhadap Soekarno yang pada akhirnya berbuah lahirnya Surat Perintah 11 Maret 1966. Dengan Surat Perintah 11 Maret di tangannya, Letnan Jenderal Soeharto langsung membubarkan PKI dan seluruh organisasi mantelnya, keesokan harinya. Cukup menarik bahwa Soekarno tidak secara spontan bereaksi terhadap tindakan Soeharto yang mempergunakan Surat Perintah 11 Maret itu untuk membubarkan PKI. Nanti setelah beberapa menteri dalam kabinetnya, terutama Soebandrio, mempersoalkannya, barulah ia menunjukkan complain.

Digambarkan pula adanya peranan Soebandrio untuk menimbulkan kegusaran Soekarno, dengan menyampaikan informasi bahwa Jenderal Soeharto dan TNI-AD bermaksud akan menyerang Istana Presiden. Menurut Sajidiman Surjohadiprojo yang pada tahun 1996 masih berpangkat kolonel, “Karena informasi itu, angkatan-angkatan lainnya mengadakan konsinyering pasukan. Jakarta menghadapi kegawatan besar, karena setiap saat dapat terjadi pertempuran antara TNI-AD dengan tiga angkatan lainnya. Untunglah, kemudian Jenderal AH Nasution berhasil memanggil ketiga panglima angkatan lainnya. Meskipun waktu itu Pak Nas tidak mempunyai legalitas untuk melakukan hal itu, tetapi wibawanya masih cukup besar untuk membuat ketiga panglima bersedia hadir. Juga diundang Panglima Kostrad yang diwakili oleh Mayor Jenderal Kemal Idris, Kepala Staf Kostrad. Dalam pertemuan itu dapat dijernihkan bahwa samasekali tidak ada rencana TNI-AD untuk menyerang Istana Presiden dan Pangkalan Halim. Pasukan Kostrad melakukan kesiagaan karena melihat angkatan lain mengkonsinyir pasukannya. Setelah semua pihak menyadari kesalahpahaman, maka kondisi kembali tenang. Semua pasukan ditarik dari posisi yang sudah siap tempur dan Jakarta luput dari pertempuran besar”.

Dalam Sidang Umum MPRS, 20 Juni hingga 5  Juli 1966, Surat Perintah 11 Maret 1966 disahkan sebagai Tap MPRS. Selain itu sejumlah tuntutan mahasiswa agar gelar Pemimpin Besar Revolusi dan jabatan Presiden Seumur Hidup dicabut, terpenuhi dalam Sidang Umum ini. Jenderal AH Nasution dipilih secara aklamasi sebagai Ketua MPRS. Pertanggungjawaban Presiden Soekarno ditolak. Kabinet dibubarkan, dan MPRS memberi ‘mandat’ kepada pengemban Super Semar untuk membentuk Kabinet baru yang disebut Kabinet Ampera. Hingga sejauh yang terlihat kasat mata, semua tuntutan tampaknya telah terpenuhi melalui SU IV MPRS. Tetapi pada sisi lain, SU MPRS ini seakan menjadi tonggak titik balik bagi gerakan-gerakan ekstra parlementer mahasiswa yang konfrontatif. Selama Sidang Umum, mahasiswa mematuhi anjuran untuk tidak melakukan gerakan-gerakan ekstra parlementer. Tetapi Sidang Umum menganjurkan agar gerakan ekstra parlementer tidak lagi digunakan seterusnya, karena untuk selanjutnya jalan yang ditempuh adalah apa yang dinyatakan oleh AH Nasution sebagai taktik konstitusional.

Sebelum Sidang Umum, gerakan ekstra parlementer, langsung atau tidak, menjadi penopang penting bagi tentara untuk menekan Soekarno secara efektif. Tapi kini berbeda. Secara umum memang terlihat bahwa Soeharto dan rekan-rekannya di Angkatan Darat sudah mulai tidak membutuhkan suatu kekuatan mahasiswa yang bergerak sebagai pressure group di jalanan dalam gerakan-gerakan ekstra konstitusional. Soeharto untuk sementara lebih membutuhkan ‘dukungan damai’ mereka dalam forum-forum legislatif yang tampaknya lebih mudah dikendalikan. Dengan situasi seperti ini, apa yang disebut sebagai Partnership ABRI-Mahasiswa, memang perlu dipertanyakan. Apakah ia sesuatu yang nyata sebagai realitas politik ataukah hanya setengah nyata atau samasekali berada dalam dataran retorika belaka dalam rangka permainan politik? Terlihat bahwa bagi Angkatan Darat di bawah Soeharto, partnership itu tak lebih tak kurang adalah masalah taktis belaka, dan mahasiswa ada dalam posisi kategori alat politik dalam rangka kekuasaan.

Kalau pun ada yang mengartikan partnership itu sebagai suatu keharusan faktual dan strategis, tak lain hanya para jenderal yang termasuk kelompok perwira intelektual dan idealis seperti Sarwo Edhie, HR Dharsono, Kemal Idris dan sejumlah perwira sekeliling mereka yang secara kuantitatif ternyata minoritas di tubuh Angkatan Darat. Partnership itu memang terasa keberadaannya dan efektifitasnya sepanjang berada di samping para jenderal idealis itu serta pasukan-pasukan di bawah komando mereka. Tetapi luar itu, partnership tak punya arti samasekali. Dalam berbagai situasi yang sangat membingungkan, tatkala berada dekat kesatuan tentara yang disangka partner, kerapkali para mahasiswa justru bagaikan berada di samping harimau dan sewaktu-waktu menjadi korban kekerasan tentara.

SEJARAH kemudian memang memperlihatkan dengan jelas betapa ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) yang telah naik panggung sebagai pemeran utama kekuasaan politik dan negara dengan dukungan rakyat –yang terutama sekali dukungan mahasiswa Angkatan 1966 sebagai faktor dan fakta penting yang tidak bisa diabaikan– secara berangsur-angsur namun pasti mulai melejit sendiri meninggalkan sang partner. Partnership ABRI-mahasiswa hapus dari kamus politik kekuasaan tentara. Teristimewa setelah pada tahun 1967 Jenderal Soeharto dikukuhkan menjadi Pejabat Presiden menggantikan Soekarno.

Beberapa sumbangan pemikiran serta pandangan kritis, cenderung tak diindahkan lagi, bahkan dalam banyak hal ditafsirkan sebagai tanda-tanda ‘perlawanan’. Beberapa pendapat kritis yang konstruktif ditanggapi beberapa petinggi militer dalam kekuasaan dengan cara-cara yang berbeda dengan masa-masa sebelumnya. Peringatan-peringatan kelompok mahasiswa yang pernah digambarkan sebagai partner,  tentang gejala korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan serta tindakan-tindakan anti demokrasi yang terjadi, misalnya, sudah mulai dituding sebagai upaya sistimatis untuk mendiskreditkan Dwifungsi ABRI dan Orde Baru. Tak jarang dilengkapi tuduhan ditunggangi sisa-sisa Orde Lama dan PKI. Kalau ada segelintir perwira yang tidak berubah sikap, maka itu tak lain adalah tiga jenderal idealis Sarwo Edhie Wibowo, HR Dharsono dan Kemal Idris. Namun perlahan tapi pasti satu persatu mereka pun disingkirkan dari kekuasaan.

Partai Politik dan Perombakan Struktur Politik di Indonesia (2)

“Setelah Peristiwa 15 Januari 1974 sangat kentara Jenderal Soeharto kembali menjadi sepenuhnya tentara. Berkali-kali ia melontarkan pidato keras dan emosional. Sikapnya terhadap Golkar dalam pada itu juga berobah, kini Golkar hanya dianggap tangan untuk kekuasaan, mencapai dan mempertahankan tahta. Padahal pada mulanya Golkar dibangun sebagai kekuatan politik untuk merekrut orang-orang non ideologis dan berpegang pada Pancasila, dalam posisi mitra politik strategis”.

MEMANG ada bermacam-macam pendapat yang muncul dalam simposium pembaharuan di Bumi Sangkuriang Bandung itu. Namun setidaknya ada satu benang merah pemikiran yang jelas dalam konteks pembaharuan politik, yakni tentang harus adanya perubahan struktural. Sebagai pimpinan sidang Dr Midian Sirait melontarkan bagaimana caranya supaya ada perubahan struktural dalam rangka pembaharuan politik Indonesia. “Saya sendiri lebih condong kepada suatu pemerintahan teknokratis yang dijalankan bersama militer. Biarkan saja 25 tahun ini pemerintahan yang teknokratis, sambil kita robah struktur masing-masing”. Yang paling pokok adalah –seperti juga pendapat Rahman Tolleng seorang tokoh pembaharu kala itu– ada proses institusionalisasi dari gerakan, semisal masuk ke dalam parlemen untuk membangun parlemen yang lebih baik. Katakanlah, memperjuangkan gagasan dari dalam institusi formal.

Pada Sidang Umum MPRS 1968, sejumlah partai tertentu menyatakan keinginan agar segera dilaksanakan pemilihan umum. Pada sisi lain sejumlah tokoh yang lebih independen menegaskan, jangan tergesa-gesa melaksanakan pemilihan umum. Karena pemilihan umum merupakan alat demokrasi bagi seluruh bangsa Indonesia, maka pemilihan umum itu harus diselenggarakan sesuai dengan kesiapan bangsa.

Fraksi Karya Pembangunan (Golkar) secara keseluruhan kala itu menginginkan mempunyai program. Rahman Tolleng yang waktu itu ada di Fraksi Karya banyak memberikan pandangan-pandangan politik mengenai perombakan struktur politik. Antara lain bahwa organisasi-organisasi massa onderbouw agar dilepaskan dari partai induknya untuk berdiri sendiri. Dasar pemikirannya, janganlah bangsa ini dikompartementasi dan diregimentasi seperti yang berlaku selama ini. Ada misalnya partai dengan kelengkapan organisasi seperti wanita partai, pemuda partai, mahasiswa partai, cendekiawan, buruh, tani sampai siswa partai. Barangkali hanya bayi yang tidak dimasukkan dalam satu kelompok organisasi onderbouw.

Sewaktu Sidang Umum MPRS Maret 1968 itu pula muncul nama dan peran belakang layar seorang jenderal Angkatan Darat bernama Ali Moertopo. Dalam rangka perubahan Sekber Golkar menjadi Golkar, agaknya Ali Moertopo ikut berperan. Dia lah yang pertama kali memberitahu kepada beberapa orang di Fraksi Karya nama 7 organisasi pendukung utama Golkar –yang disebut Kino atau Kelompok Induk Organisasi– yakni Kino Kosgoro, Soksi, MKGR, Kino Profesi, Ormas Hankam, Gakari dan Kino Gerakan Karya Pembangunan. Sejumlah tokoh muda yang berasal dari kesatuan aksi pergerakan 1966, dimasukkan ke dalam Kino Gerakan Karya Pembangunan, dan yang menjadi ketua adalah Drs Sumiskum. Dr Midian Sirait menjadi wakil ketua. Pastilah pula peranan Ali Murtopo besar dalam memasukkan nama-nama dari unsur kesatuan aksi dalam Golkar.

DPP Golkar yang kemudian tersusun 1970, dipimpin oleh Ketua Umum Sokowati dengan Sekjen Sapardjo. Para Ketua diangkat dari 7 Kino tersebut. Di bawah Ketua Umum, Sekjen dan para Ketua, terdapat sekertaris bidang yang operate. Dr Midian Sirait menjadi sekertaris bidang papermacenta –pemuda, pelajar, mahasiswa, cendekiawan dan wanita– dan Rahman Tolleng sebagai sekertaris bidang tani dan nelayan. Waktu itu, belum segera ada Dewan Pembina. Lembaga ini menjadi bagian struktur justru setelah terbentuknya DPP, hasil Kongres 1973 di Surabaya.

Perombakan struktur politik

Dalam suatu kurun waktu di tahun 1969-1972, Golkar dan ABRI mengadakan sesi yang berlangsung terus menerus untuk merumuskan mengenai akselerasi dan modernisasi 25 tahun. Topik dan terminologi akselerasi dan modernisasi ini, di belakang hari selalu disebut dan dipopulerkan oleh Mayor Jenderal Ali Moertopo sehingga banyak yang menganggapnya sebagai gagasan Aspri Presiden tersebut. Rantai awal menuju lahirnya gagasan percepatan modernisasi dalam jangka 25 tahun tersebut sebenarnya adalah simposium pembaharuan tahun 1968 di Bumi Sangkuriang itu.

Masukan dalam simposium itu disimpulkan dan diteruskan Seskoad ke Presiden Soeharto. Cara penyampaian gagasan dan pemikiran seperti ini telah dilakukan berkali-kali. Bila kalangan gerakan pembaharuan perlu menyampaikan pemikiran kepada Soeharto, maka itu dilakukan lewat Mayor Jenderal Soewarto sampai 1967 maupun melalui Tjakradipura, Komandan Seskoad berikutnya. Termasuk misalnya pemikiran Soemitro Djojohadikoesoemo yang kala itu masih berada di Eropa –tentang pembangunan ekonomi– yang dikirim lewat seorang pilot sampai Hongkong, diterima Tombokan dan disampaikan ke Dr Midian Sirait lalu diteruskan ke Soeharto lewat Soewarto.

Demikianlah di tahun 1969-1972 lima orang sipil –Rahman Tolleng, Sumiskum, Moerdopo, Oetojo Oesman dan Midian Sirait– mewakili Golkar dalam rangkaian sesi dengan tim ABRI, yang diketuai oleh Amir Moertono yang ketika itu menjabat Asisten Sosial Politik ABRI. Amir bekerja di bawah Kepala Staf Kekaryaan ABRI Jenderal Darjatmo. Karena Oetojo Oesman kerap kali tidak muncul, sementara Moerdopo sibuk untuk berbagai urusan lain, maka praktis Rahman Tolleng, Midian Sirait dan Sumiskum saja yang selalu muncul dalam rangkaian sesi marathon tersebut.

Cukup banyak perbedaan yang muncul kala itu dengan pihak ABRI. Kelompok sipil itu, menurut catatan Dr Midian Sirait, menyebut jangka waktu akselerasi-modernisasi selama 25 tahun –mengacu pada simposium 1968– sedang ABRI menginginkan jangka 30 tahun. Bagaimana dengan struktur politik di masa datang? Rahman Tolleng tampil dengan teori missile: Pendorong utama adalah ABRI, pendorong kedua pegawai negeri dari kalangan birokrasi pemerintahan, lalu pendorong ketiga adalah partai politik dan organisasi massa. ABRI protes: “Jadi kita ini pendorong saja? Setelah lepas landas, kita ditinggal?”. Teori yang diprotes ini hampir sama dengan ide Adam Malik, setelah tugas selesai, agar tidak berdosa, sang malaikat kembali ke langit.

Berikutnya, Sumiskum memaparkan pentahapan 5 tahunan dalam 25 tahun. Pada 5 tahun pertama ABRI berkuasa, 5 tahun kedua ABRI memimpin, dan makin berkurang peranannya dalam tahapan-tahapan berikut, untuk pada akhirnya ABRI pun berlalu. Meredakan kegusaran ABRI, akhirnya Dr Midoan Sirait menyampaikan agar dalam menjalani 25 tahun itu, ABRI lah sendiri yang menentukan kapan mengakhiri tugas dan meninggalkan politik. Tapi apakah mereka sudi berhenti sukarela begitu? Takkan berhenti mereka, demikian Rahman memprotes. Namun Midian Sirait mengatakan, itu hanya penyampaian taktis belaka sebagai bagian dari persuasi. “Tetapi Rahman memang punya karakter khas. Prinsipnya, kalau mempertahankan gagasan, dalam adu argumentasi segerobak pun akan ia lawan”, catat Dr Midian lebih lanjut. “Begitulah, berhadapan dengan ABRI dalam forum ini, ABRI pun dilawan Rahman tanpa takut. Sifat bugis-nya ‘tampil’ di sini”.

Di tahun 1969-1972 itu, di medan lainnya dalam kehidupan politik, gerakan pembaharuan politik dengan pendekatan perombakan struktur politik, mencuat makin jelas. Dari KASI Bandung, sebelumnya muncul gagasan dwi partai. Gagasan ini disampaikan dr Rien Muliono kepada Panglima Siliwangi, Mayor Jenderal HR Dharsono, dan disambut dengan baik. Sedikit banyaknya gagasan ini berasal mula dari Rahman Tolleng juga. Gagasan Dwi Partai pertama kali menjadi topik dalam suatu pembicaraan antara seorang tokoh yang sering disebut sebagai ex PSI bernama Soemarno, dengan Rahman Tolleng. Pembicaraan tentang gagasan yang sama tampaknya dilakukan pula kemudian oleh Soemarno dengan dr Rien Muliono. Hanya saja ketika gagasan tersebut sampai ke publik ia cenderung difahami sebagai sistem dua partai secara fisik. Padahal yang dimaksudkan Rahman dan juga HR Dharsono, itu adalah pengelompokan antara partai-partai dalam posisi dan partai-partai oposisi, yang berbeda bukan atas dasar ideologi melainkan berdasarkan perbedaan program. Gagasan dwi partai inilah yang antara lain membuat Rahman bertambah banyak lawannya, sama dengan HR Dharsono. Itulah juga sebabnya, Soeharto tidak menerima gagasan HR Dharsono.

Jenderal HR Dharsono suatu ketika dipanggil Presiden Soeharto untuk memberi penjelasan apa yang dimaksudnya dengan dwi partai. Soeharto meminta HR Dharsono memetakan di mana posisi dwi partai dalam kerangka Undang-undang Dasar 1945. Soeharto menolak, mungkin terutama karena gaya penyampaian HR Dharsono yang bertemperamen, tegas dan kurang diplomatis, tak cocok untuk Soeharto. “Semestinya, Rahman Tolleng dan Rien Muliono juga dipanggil untuk membantu menjelaskan agar Soeharto bisa memahami gagasan tersebut”, kata Midian Sirait. “Sejarah politik kita mungkin sedikit lain jalannya bila setidaknya Rahman Tolleng hadir untuk menjelaskan dengan bahasa politik yang gamblang”.

Seperti diketahui, sebelumnya ada gagasan tiga partai yang dilontarkan oleh Sjafruddin Prawiranegara. Ada kemungkinan Soeharto kala itu sedikit terpengaruh oleh gagasan Sjafruddin, sehingga beberapa waktu kemudian memutuskan penyederhanaan partai setelah pemilihan umum 1971 dengan memilih bentuk tiga partai, bukan dwi partai. Dari 9 partai dan 1 Golkar yang menjadi peserta pemilihan umum 1971, terjadi penyederhanaan menjadi dua partai –Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia– ditambah satu Golongan Karya. Sebenarnya, sebelumnya sekitar waktu itu Dr Midian Sirait pernah mengajukan gagasan 5 partai, yakni 2 partai Islam, 1 partai nasional, 1 partai Kristen-Katolik serta 1 Golongan Karya. Namun terhadap gagasan ini, Ali Moertopo mengatakan, “Sudahlah, pak Harto telah memutuskan 3 partai”.

Pertemuan-pertemuan dengan ABRI tahun 1970, terus membuat Rahman Tolleng berada dalam satu alur, yang meskipun terkesan melawan arus, tidak pernah berobah. Benang merahnya, perombakan struktur politik, melaksanakan dwi partai, dan tentara tidak lagi masuk dunia politik, barulah tercipta kehidupan politik baru dalam sistem politik dengan kelengkapan infrastruktur dan suprastruktur. Itulah pokok pikiran Rahman. Dr Midian dan beberapa lainnya berpikiran sama. Tapi itu semua bukan sesuatu yang mudah dikerjakan.

Pengalaman terbenturnya gagasan dwi partai, antara lain menunjukkan banyaknya hambatan bahkan kemusykilan yang harus dihadapi. Tapi terlepas dari itu, kenyataan juga menunjukkan bahwa sedikit banyak Golkar dalam kadar tertentu sempat menjadi wahana bagi kaum pembaharu untuk memperjuangkan gagasannya. Masuknya beberapa aktivis gerakan kritis dan pembaharuan ke dalam Golkar seringkali disebutkan dalam rangka struggle from within.  Tetapi terhadap cita-cita untuk melakukan perbaikan dari dalam, kemudian timbul pertanyaan dan kesangsian: Apakah mereka yang mengubah atau justru mereka yang diubah oleh Golkar dan kekuasaan? Di kemudian hari, Rahman Tolleng, seorang tokoh pergerakan mahasiswa yang pernah masuk untuk mencoba merubah Golkar dari dalam  mengakui bahwa “asumsi-asumsi kami ternyata sebagian salah dan karenanya harapan untuk menjadikan Golkar sebagai motor penggerak perubahan hanyalah sebuah ilusi”. Semua boleh bercita-cita, tetapi Soeharto juga yang menentukan cerita.

Meski terdapat sejumlah perspektif keberhasilan, halangan bagi pembaharuan politik masih jauh lebih banyak lagi, yang terkait dengan hasrat kekuasaan. Hambatan bagi gagasan pembaharuan politik di Indonesia, sesungguhnya juga datang dari Soeharto sendiri dengan segala perkembangan dan perobahan yang terjadi pada dirinya dan di lingkungannya. Seiring dengan berjalannya waktu, Soeharto berobah. Dirobah oleh kekuasaan.  Keluarganya pun berobah. Anak-anaknya makin dewasa dan mulai terjun dalam dunia bisnis dan keuangan. Ada pembelaan tentang kehadiran anak-anak ini dalam bisnis, yang antara lain dihubungkan dengan hak sebagai warganegara yang bebas memilih lapangan rezekinya. Bagaimanapun juga, kekuasaan Soeharto makin dipengaruhi kehadiran anak-anaknya yang bertambah usia dewasa. Anak-anaknya membuat Soeharto lemah.

Soeharto sendiri berangsur berobah sikap. Pada awalnya beberapa kalangan terbatas mengetahui ini dari cerita-cerita Ali Moertopo. Kalau Ali baru kembali dari bertemu dengan Soeharto sejumlah orang tertentu diajak berkumpul dan diinformasikan apa yang saat itu misalnya membuat Soeharto marah dan sebagainya. Tidak boleh tidak, saat itu Soeharto tak terlepas dari tipikal Jawa yang sudah menjadi raja, takkan mau melepaskan tahta dan mahkota. Kehadiran anak-anaknya di berbagai bidang kehidupan, mulai dipandang menganggu oleh banyak orang. Ada koreksi, misalnya dari Jenderal Benny Murdani, tapi semuanya nyaris tak diindahkan. Kejengkelan-kejengkelan makin terakumulasi dari hari ke hari. Tahun 1967-1969 bahkan hingga 1970, Soeharto  terlihat masih bisa demokratis. Bersedia datang ke parlemen dan sebagainya. Tetapi terutama setelah Peristiwa 15 Januari 1974 sangat kentara Jenderal Soeharto kembali menjadi sepenuhnya tentara. Berkali-kali ia melontarkan pidato keras dan emosional. Sikapnya terhadap Golkar dalam pada itu juga berobah, kini Golkar hanya dianggap tangan untuk kekuasaan, mencapai dan mempertahankan tahta. Padahal pada mulanya Golkar dibangun sebagai kekuatan politik untuk merekrut orang-orang non ideologis dan berpegang pada Pancasila, dalam posisi mitra politik strategis.

Berlanjut ke Bagian 3