Tag Archives: Partai Persatuan Pembangunan

Kisah Kandas Tokoh Sipil dan Militer Dalam Pembaharuan Politik (2)

‘METODE’ struggle from within ini bukannya tak pernah dicoba. Melalui Golongan Karya. Meski suatu waktu, 40 tahun kemudian, Rahman Tolleng akhirnya mengakui, “Asumsi-asumsi kami ternyata sebagian salah. Dan karenanya harapan untuk menjadikan Golkar sebagai motor penggerak perubahan hanyalah sebuah ilusi.” Katakanlah semacam fatamorgana.

Dalam Sidang Umum MPRS Maret 1968, tiga tokoh sipil yang bergabung dalam Golkar –Dr Midian Sirait, Rahman Tolleng dan tokoh pers dari Bandung Djamal Ali SH– ditampilkan secara bergiliran berpidato. Mereka tampil menyampaikan konsep perubahan struktur politik yang dibarengi pembangunan ekonomi, yang sekaligus menempatkan pentingnya penciptaan kepastian hukum. Tetapi untuk kepastian hukum itu diperlukan dukungan politik. Karena itu struktur politik harus diperbaharui, untuk mengenyahkan pertarungan ideologi dan menggantikannya dengan orientasi program, guna terciptanya dukungan politik yang sehat. Sementara itu, sejumlah partai pada Sidang Umum yang sama, lebih fokus menyampaikan keinginan agar segera dilaksanakan pemilihan umum. Konteksnya, tak lebih tak kurang adalah perebutan porsi kekuasaan.

Sipil dan Militer. DALAM suatu kurun waktu di tahun 1969-1972, Golkar dan ABRI mengadakan sesi yang berlangsung terus menerus untuk merumuskan mengenai akselerasi dan modernisasi 25 tahun. Topik dan terminologi ini, di belakang hari selalu disebut dan dipopulerkan oleh Mayor Jenderal Ali Moertopo, sehingga banyak yang menganggapnya sebagai gagasan Aspri Presiden tersebut. Dr Midian Sirait menuturkan, rantai awal menuju lahirnya gagasan percepatan modernisasi dalam jangka 25 tahun tersebut sebenarnya adalah simposium tahun 1968 di Bumi Sangkuriang itu. Masukan dalam simposium itu disimpulkan dan diteruskan Seskoad ke Presiden Soeharto. Cara penyampaian gagasan dan pemikiran seperti ini telah dilakukan berkali-kali. Bila kalangan gerakan pembaharuan perlu menyampaikan pemikiran kepada Soeharto, maka itu dilakukan lewat Mayor Jenderal Soewarto sampai 1967 maupun melalui Tjakradipura, Komandan Seskoad berikutnya. Termasuk misalnya pemikiran Soemitro Djojohadikoesoemo di Eropa –tentang pembangunan ekonomi– yang dikirim lewat seorang pilot sampai Hongkong, diterima Tombokan dan disampaikan ke Dr Midian Sirait lalu diteruskan ke Soeharto lewat Mayjen Soewarto.

JENDERAL SOEHARTO - JENDERAL HR DHARSONO. "Soeharto meminta HR Dharsono memetakan di mana posisi dwi partai dalam kerangka Undang-undang Dasar 1945. Soeharto menolak gagasan itu, mungkin gaya HR Dharsono yang bertemperamen, tegas dan kurang diplomatis, tak cocok untuk Soeharto. Gagasan dwi partai Sang Jenderal pembaharu, kandas."
JENDERAL SOEHARTO – JENDERAL HR DHARSONO. “Soeharto meminta HR Dharsono memetakan di mana posisi dwi partai dalam kerangka Undang-undang Dasar 1945. Soeharto menolak gagasan itu, mungkin gaya HR Dharsono yang bertemperamen, tegas dan kurang diplomatis, tak cocok untuk Soeharto. Gagasan dwi partai Sang Jenderal pembaharu, kandas.”

Demikianlah di tahun 1969-1972 lima tokoh sipil yang untuk sebagian adalah peserta percobaan struggle from within –Rahman Tolleng, Sumiskum, Moerdopo, Oetojo Oesman dan Midian Sirait– mewakili Golkar dalam rangkaian sesi dengan tim ABRI, yang diketuai oleh Amir Moertono yang ketika itu menjabat Asisten Sosial Politik ABRI. Amir bekerja di bawah Kepala Staf Kekaryaan ABRI Jenderal Darjatmo. Karena Oetojo Oesman kerap kali tidak muncul, sementara Moerdopo sibuk untuk berbagai urusan lain, maka praktis tiga lainnya yang selalu muncul dalam rangkaian sesi marathon tersebut.

Cukup banyak perbedaan yang muncul kala itu dengan pihak ABRI. Orang-orang sipil itu menyebut jangka waktu akselerasi-modernisasi selama 25 tahun –mengacu pada simposium 1968– sedang ABRI menginginkan jangka 30 tahun. Bagaimana dengan struktur politik di masa datang? Rahman Tolleng tampil dengan teori missile: Pendorong utama adalah ABRI, pendorong kedua pegawai negeri dari kalangan birokrasi pemerintahan, lalu pendorong ketiga adalah partai politik dan organisasi massa. ABRI protes: “Jadi kita ini pendorong saja? Setelah lepas landas, kita ditinggal?”. Teori yang diprotes ini hampir sama dengan ide Adam Malik, setelah tugas selesai, agar tidak berdosa, sang malaikat kembali ke langit. Berikutnya, Sumiskum memaparkan pentahapan 5 tahunan dalam 25 tahun. Pada 5 tahun pertama ABRI berkuasa, 5 tahun kedua ABRI memimpin, dan makin berkurang peranannya dalam tahapan-tahapan berikut, untuk pada akhirnya ABRI pun berlalu. Meredakan kegusaran ABRI, akhirnya Midian Sirait menyampaikan agar dalam menjalani 25 tahun itu, ABRI lah sendiri yang menentukan kapan mengakhiri tugas dan meninggalkan politik. Tapi apakah mereka sudi berhenti sukarela begitu? “Takkan berhenti mereka,” demikian Rahman memprotes. Namun Midian mengatakan itu hanya penyampaian taktis belaka sebagai bagian dari persuasi. Tetapi Rahman tetap mempertahankan gagasan, dan harus berhadapan dengan ABRI dalam forum ini.

Di tahun 1969-1972 itu, di medan lainnya dalam kehidupan politik, gerakan pembaharuan politik dengan pendekatan perombakan struktur politik, mencuat makin jelas. Dari KASI Bandung, sebelumnya muncul gagasan dwi partai. Gagasan ini disampaikan dr Rien Muliono kepada Panglima Siliwangi, Mayor Jenderal HR Dharsono, dan disambut dengan baik. Gagasan Dwi Partai ini pertama kali menjadi topik dalam suatu pembicaraan antara Soemarno –yang kala itu juga adalah politisi di DPR– dengan Rahman Tolleng. Pembicaraan yang sama tampaknya juga dilakukan Soemarno dengan dr Rien Muliono Hanya saja ketika gagasan tersebut sampai ke publik ia cenderung difahami sebagai sistem dua partai secara fisik. Padahal yang dimaksudkan Rahman dan juga HR Dharsono, itu adalah pengelompokan antara partai-partai dalam posisi dan partai-partai oposisi. Gagasan dwi partai inilah yang antara lain membuat Rahman bertambah banyak lawannya, sama dengan HR Dharsono. Itulah juga sebabnya, Soeharto tidak menerima gagasan HR Dharsono.

Jenderal HR Dharsono suatu ketika dipanggil Soeharto untuk memberi penjelasan apa yang dimaksudnya dengan dwi partai. Soeharto meminta HR Dharsono memetakan di mana posisi dwi partai dalam kerangka Undang-undang Dasar 1945. Soeharto menolak gagasan itu, mungkin gaya HR Dharsono yang bertemperamen, tegas dan kurang diplomatis, tak cocok untuk Soeharto. Gagasan dwi partai Sang Jenderal pembaharu, kandas. Semestinya, kata Midian Sirait, Rahman Tolleng dan Rien Muliono juga dipanggil untuk membantu menjelaskan agar Soeharto bisa memahami gagasan tersebut. “Sejarah politik kita mungkin sedikit lain jalannya bila setidaknya Rahman Tolleng hadir untuk menjelaskan dengan bahasa politik yang gamblang.”

Seperti diketahui, sebelumnya ada gagasan tiga partai yang dilontarkan oleh Sjafruddin Prawiranegara pada simposium di Bandung. Ada kemungkinan Soeharto kala itu sedikit terpengaruh oleh gagasan Sjafruddin, sehingga beberapa waktu kemudian memutuskan penyederhanaan partai setelah pemilihan umum 1971 dengan memilih bentuk tiga partai bukan dwi partai. Dari 9 partai dan 1 Golkar yang menjadi peserta pemilihan umum 1971, terjadi penyederhanaan menjadi dua partai –Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia– ditambah satu Golongan Karya. Sebenarnya, sebelumnya sekitar waktu itu pernah ada yang mengajukan gagasan 5 partai, yakni 2 partai Islam, 1 partai nasional, 1 partai Kristen-Katolik serta 1 Golongan Karya. Namun terhadap gagasan ini, Ali Moertopo bilang, “Sudahlah, pak Harto telah memutuskan 3 partai.”

Benang merah gerakan pembaharuan kala itu, dari Bandung khususnya, adalah perombakan struktur politik, melaksanakan dwi partai, dan tentara tidak lagi masuk dunia politik, barulah tercipta kehidupan politik baru dalam sistem politik dengan kelengkapan infrastruktur dan suprastruktur. Tapi itu semua  ternyata bukan sesuatu yang mudah dikerjakan.

Pengalaman terbenturnya gagasan dwi partai, antara lain menunjukkan banyaknya hambatan bahkan kemusykilan yang harus dihadapi. Tapi terlepas dari itu, kenyataan juga menunjukkan bahwa sedikit banyak Golkar dalam kadar tertentu sempat menjadi wahana bagi kaum pembaharu untuk memperjuangkan gagasannya. Berbeda banyak dengan Golkar masa kini yang lebih penuh pertikaian opportunistik antar tokoh-tokoh antagonis. Bagaimana pun, sejumlah gagasan pembaharuan berhasil diwujudkan, misalnya pembentukan ormas-ormas mandiri yang bukan onderbouw partai atau Golkar. (Berlanjut ke Bagian 3 socio-politica.com)

Cerita Nawa (Duka) Cita Presiden Joko Widodo

SAAT khalayak pada umumnya masih membicarakan peristiwa teror bom ibukota di wilayah Sarinah Thamrin, dan silang kata mengenai kasus Setya Novanto-Sudirman Said-Maroef Sjamsoeddin belum usai, timbul semacam kesangsian tentang ‘masa depan’ Nawacita. Mengangkat anggapan yang ada di tengah masyarakat Pojok Mang Usil Harian Kompas (Rabu 20 Januari 2016) menulis “Nawacita makin sayup-sayup.” Disertai komentar “Jangan sampai jadi dukacita.” Ini sebuah sentilan usil yang masih cukup lunak terhadap Presiden Joko Widodo yang saat ini berada di tampuk kekuasaan negara. Lima puluh tahun yang lalu, Presiden Soekarno menghadapi sorotan yang lebih krusial. Kala itu pidato pertanggungjawaban Bung Karno ‘bapak ideologi’ Presiden Joko Widodo, yang berjudul Nawaksara, mendapat ‘sentilan’ keras dalam tulisan seorang cendekiawan muda dari ITB, MT Zen, melalui penamaan Nawasengsara.

Dalam tulisan yang mampu mewakili aspirasi sebagian besar generasi muda waktu itu MT Zen memaparkan sembilan kesengsaraan untuk rakyat yang telah dipersembahkan sang presiden selama berkuasa, khususnya antara tahun 1960 sampai 1965. (Lihat https://socio-politica.com/2015/03/18/dari-nawaksara-soekarno-ke-nawacita-jokowi/). Melalui pidato 22 Juni 1966 di depan Sidang MPRS itu, Soekarno mencoba menjelaskan mengenai berbagai gelar dan jabatan yang dimilikinya, seperti Pemimpin Besar Revolusi, Presiden Seumur Hidup dan Mandataris MPRS. Ia juga menjelaskan mengenai landasan kerja dalam melanjutkan pembangunan yang mencakup konsep Trisakti –suatu konsep yang diangkat kembali oleh Presiden Joko Widodo– serta Rencana Ekonomi Perjoangan dan pengertian konsep Berdikari. Tetapi, apa yang justru diminta MPRS sebagai pokok masalah terkait pertanggungjawaban mengenai Peristiwa 30 September 1965, samasekali tidak disinggung Soekarno.

NAWACITA PRESIDEN JOKO WIDODO. "Semua kegaduhan dan kekalutan, disorder atau apa pun namanya, bagaimana pun tidak bisa dilepaskan dari kelemahan kualitatif kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dan jajaran kabinetnya."
NAWACITA PRESIDEN JOKO WIDODO. “Semua kegaduhan dan kekalutan, disorder atau apa pun namanya, bagaimana pun tidak bisa dilepaskan dari kelemahan kualitatif kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dan jajaran kabinetnya.”

TAHUN 2015 yang baru berlalu ini, memang bukan tahun yang melegakan. Sementara itu, tahun 2016 sendiri pun masih penuh tanda tanya: Apakah menjadi tahun momentum pembuka keberhasilan Presiden Joko Widodo –‘bersama’ Wakil Presiden Jusuf Kalla– melunasi janji-janjinya kepada rakyat Indonesia saat menuju kursi kepresidenan. Atau, kembali menjadi awal babak baru dengan setumpuk janji baru –katakanlah derivat Nawacita lainnya– sebagai pemberi harapan baru berikutnya?

Sembilan janji. Nawacita pada butir pertamanya menjanjikan akan menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara. Tetapi peristiwa teror bom dan serangan bersenjata Kamis pagi 14 Januari 2016 pekan lalu di wilayah Sarinah Jalan MH Thamrin, sedikit atau banyak telah mengusik rasa aman dan kepercayaan terhadap pertahanan-keamanan negara. Dan betulkah politik luar negeri kita bebas aktif, saat pemerintah makin memperkuat jalinan kepentingan –untuk tidak menyebutnya ketergantungan– ekonomi-keuangan dengan Republik Rakyat China? Dulu kala, rezim Soekarno membangun poros Jakarta-Peking, apakah kini ada poros Jakarta-Beijing?

“Kami akan membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya,” bunyi Nawacita kedua. Rekaman percakapan segitiga Setya-Maroef-Sudirman (SMS) mirip kotak Pandora yang bocor terbuka. Meski kebenaran isi rekaman itu masih memerlukan penelusuran lanjut, tapi setidaknya terindikasikan terdapatnya permainan-permainan politik-kekuasaan-bisnis tingkat tinggi di negara kita. Efektif untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tapi jauh dari bersih. Demokratis dan terpercaya? Lalu, apakah sepak terjang Menteri Hukum dan HAM menangani pembelahan-pembelahan di tubuh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan dengan bahasa kekuasaan bisa disebut demokratis dan terpercaya? Apakah aspek (kekuasaan) politik mengatasi supremasi hukum? Terlepas dari itu, bagaimanapun kehadiran dua partai tersebut sudah menjadi semacam tradisi dalam kehidupan politik Indonesia sejak 1971/1973, bersama PDI yang kemudian menjelma sebagai PDIP yang kini menjadi partai berkuasa.

Cita ketiga dari Nawacita yang yang berbunyi, “Kami akan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan,” mengingatkan kepada strategi Mao “desa mengepung kota.” Tidak soal, kalau itu pada waktunya berfaedah. Tapi sekedar mendistribusi dana bantuan desa saja, sejauh ini masih tersendat-sendat dalam pelaksanaan. Dan dalam konteks negara kesatuan, masih sering timbul pertanyaan, mampukah pemerintahan Jokowi-JK menangani dengan baik Nanggroe Aceh Darussalam dan Papua ke depan dengan lebih baik, agar tidak menjadi ulangan Timor Timur?

Nawacita keempat menegaskan akan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. Butir keempat ini berhadapan dengan sejumlah fakta pelemahan KPK di segala lini. Penegak hukum yang tergoda suap dan iming-iming wealth driven law, menjadi semacam realita sehari-hari yang diyakini benar terjadi, namun tak tersentuh dan apalagi bisa terbuktikan oleh masyarakat. Dan pertanyaannya, reformasi sistem macam apa?

Nawacita kelima menjanjikan akan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program Indonesia Pintar wajib belajar 12 tahun bebas pungutan. Mungkin inilah satu-satunya butir Nawacita yang disambut dengan antusiasme yang cukup dari masyarakat, terutama dalam kaitan adanya Kartu Indonesia Pintar yang membuat beban biaya pendidikan yang selama ini dipikul masyarakat menjadi ringan. Meski, sekali-kali ada juga ekses. Ketika seorang ibu di Jakarta mengeluh kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tentang potongan sekian persen dalam pencairan dana Kartu Jakarta Pintar, sang Gubernur mencaci sang ibu sebagai maling, tanpa lebih dulu mencari tahu duduk persoalan sebenarnya, kenapa sang ibu terdorong untuk dan bisa mencairkan dana tersebut. Tapi terlepas dari adanya ekses, persoalan utama dunia pendidikan adalah kualitas kurikulum yang mampu disiapkan para perancang dan penentu di kementerian pendidikan.

Butir keenam dan ketujuh Nawacita menyebutkan tekad penyelenggara negara untuk meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya. Dan, mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Dua cita-cita ini bukan sekedar pilihan melainkan memang keharusan untuk dilakukan bila tidak ingin jatuh tersungkur dalam persaingan antar bangsa dan negara yang makin menajam. Tetapi ketidakmampuan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengelola dengan baik –untuk tidak menyebutnya sangat buruk– kehidupan politik selama ini, menjadi sumber keraguan. Setahun lebih sejak awal pemerintahannya rezim ini terkuras fokusnya oleh masalah-masalah politik yang tidak produktif, dan pada saat yang sama ada persoalan dengan kualitas personil kabinet. Untuk mengkompensasi ketidakberhasilan, politik pencitraan lalu dijalankan dengan kadar tinggi. Banyak menteri dan institusi pemerintahan lalu lebih sibuk beriklan.

Janji kedelapan Nawacita adalah melakukan revolusi karakter bangsa, melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan. Tapi sebenarnya bila berbicara tentang revolusi karakter atau revolusi mental, yang pertama-tama dibutuhkan pada hari-hari ini justru adalah revolusi mental dikalangan pemimpin-pemimpin dan aparat pemerintahan itu sendiri. Bagaimana agar mereka meninggalkan kultur feodalistik, meninggalkan sikap lebih mengedepankan penggunaan kekuasaan daripada sikap demokratis dalam menjalankan kekuasaan negara dan pemerintahan. Rakyat lebih membutuhkan penteladanan daripada sekedar banjir iklan dan slogan tentang revolusi mental. Sudah tujuh puluh tahun lebih bangsa ini dijejali dengan retorika kosong minus keteladanan.

“Kami akan memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia, melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga,“ janji kesembilan Nawacita. Restorasi sosial apa, kebhinekaan apa dan dialog apa? Manusia Indonesia masih selalu saling kejar dan saling usir karena perbedaan keyakinan antar agama maupun intra agama. Belajar dari kebiasaan bertengkar di antara kalangan politisi maupun kalangan kekuasaan pemerintahan –yang merupakan tontonan tetap di media dari waktu ke waktu– maka masyarakat akan lebih mahir bertengkar daripada berdialog.

Dukacita. Jadi, memang benar, Nawacita itu kini sayup-sayup. Salah-salah bisa menjadi nawa dukacita. Tahun yang baru berlalu ini, memang penuh masalah. Bila meminjam ungkapan-ungkapan yang sempat dilontarkan berbagai kalangan ke tengah masyarakat, tahun 2015 adalah tahun penuh kegaduhan dan kekalutan. Semuanya bercampur aduk menjadi sumber kecemasan dalam menapak ke depan menjalani tahun 2016. Entah bagaimana tahun 2016 ini nanti.

Semua kegaduhan dan kekalutan, disorder atau apa pun namanya, bagaimana pun untuk sementara ini tidak bisa dilepaskan dari kelemahan kualitatif kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dan jajaran kabinetnya. Sebagaimana keadaan itu juga tak terlepas dari kelemahan kualitatif yang ada di tubuh para pelaku politik di parlemen –yang merupakan perpanjangan tangan partai-partai– dan di luar parlemen, maupun penegakan hukum yang dalam banyak hal masih memiliki sejumlah celah untuk dipengaruhi kekuatan politik dan kekuatan ekonomi. Kualitas kepemimpinan tentu saja selalu punya peluang untuk diperbaiki. Namun per saat ini, kita semua seakan masih berada dalam suatu lingkaran dengan jeratan pengaruh buruk yang nyata: Bila tidak pragmatis mengutamakan kepentingan diri atau kelompok di atas kepentingan ideal demi bangsa dan negara, akan hancur dan tersisih oleh para pesaing dalam kekuasaan negara dan kekuasaan sosial.

Siapa bisa dan akan mengakhiri? (socio-politica.com)

Dari Nawaksara Soekarno Ke Nawacita Jokowi

 SATU persatu dari sembilan janji dan harapan yang diluncurkan melalui Nawacita Jokowi-JK –tatkala kedua tokoh itu membangun jembatan menuju kekuasaan– mulai dipertanyakan. Dua butir di antaranya, yang kedua dan yang keempat, bahkan dinilai sepenuhnya sudah diingkari, saat pemerintahan ini baru saja seumur jagung. Butir kedua berbunyi, “Kami akan membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.” Dan butir keempat menyebut, “Kami akan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.” Berbeda dari yang diharapkan, sebagai tujuan, kedua butir itu  bukannya semakin didekati, melainkan sedang meluncur dan menjelma menjadi sekedar retorika politik yang tidak bisa lagi dipercaya. Pada waktunya, bila pengingkaran berkepanjangan, bukan hanya pertanyaan yang muncul, tetapi akan akan lahir tuntutan-tuntutan pertanggungjawaban.

Penamaan Nawacita itu sendiri mengingatkan kita pada pidato Nawaksara –peringkasan dari Nawa Aksara– yang disampaikan Presiden Soekarno, 22 Juni 1966, kurang dari setahun sebelum akhir kekuasaannya. Sejak tampil ke kancah politik nasional sebagai calon pemimpin nasional, Jokowi amat banyak meminjam terminologi politik yang digunakan Soekarno saat berkuasa. Setidaknya, menggunakan terminologi yang satu sama lain memiliki pengertian yang sama, meski konotasi dan posisi dalam konteks zamannya berbeda. Salah satunya adalah Trisakti. Sejak awal dicalonkan, PDIP sebagai partai pendukung telah membebankan tugas bagi Jokowi untuk menjalankan konsep Trisakti.

KARIKATUR MAJU MUNDURNYA  TUNTUTANPERTANGGUNGJAWABAN PRESIDEN SOEKARNO. “Kenapa saya saja yang diminta pertanggungan-jawab atas terjadinya G-30-S atau yang saya namakan Gestok itu? Tidakkah misalnya Menko Hankam juga bertanggung jawab?”. Menko Hankam waktu itu adalah Jenderal AH Nasoetion, yang kemudian menjadi Ketua MPRS. (Karikatur T. Sutanto tahun 1966)
KARIKATUR MENYINDIR MAJU MUNDURNYA TUNTUTANPERTANGGUNGJAWABAN PRESIDEN SOEKARNO. “Kenapa saya saja yang diminta pertanggungan-jawab atas terjadinya G-30-S atau yang saya namakan Gestok itu? Tidakkah misalnya Menko Hankam juga bertanggung jawab?”. Menko Hankam waktu itu adalah Jenderal AH Nasoetion, yang kemudian menjadi Ketua MPRS. (Karikatur T. Sutanto, MI tahun 1966)

Konsep Trisakti, disarikan dari Pidato 17 Agustus 1963 Presiden Soekarno. Terdiri dari 3 pokok pikiran: Kesatu, berdaulat secara politik; Kedua, mandiri secara ekonomi; dan Ketiga, berkepribadian secara sosial-budaya. Trisakti oleh Soekarno diletakkan sebagai azimat keempat dalam Panca Azimat, bersama konsep Nasakom –nasional, agama, komunis– sebagai azimat pertama dan konsep Berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) sebagai azimat kelima. Konsep Berdikari ini ‘teradaptasi’ sebagai  konsep kemandirian ekonomi yang tercantum sebagai butir ketujuh dalam Nawacita. Dalam praktek politik masa Soekarno, konsep Berdikari lebih berkonotasi anti asing –dengan negara-negara komunis sebagai pengecualian– daripada makna kemandirian yang sejalan dengan politik bebas aktif sesuai jiwa UUD 1945. (Baca, https://socio-politica.com/2014/05/06/mengejar-mandat-langit-kisah-joko-widodo/).

Nawasengsara. Pidato Nawaksara Soekarno itu sendiri, sebenarnya seharusnya adalah sebuah progress report sekaligus pidato pertanggungjawaban di depan Sidang MPRS 22 Juni 1966. Kala itu, Presiden Soekarno dimintai pertanggungjawaban atas terjadinya Peristiwa 30 September 1965, maupun berbagai progress pencapaiannya selama memimpin negara, setidaknya dalam lima tahun terakhir. Nawaksara adalah penamaan oleh Soekarno sendiri menggunakan bahasa Sansakerta, yang berarti sembilan aksara atau tulisan, karena pidatonya itu terbagi atas sembilan poin angka Romawi. Dalam pidato Nawaksara, Soekarno memberi penjelasan panjang lebar seputar pengertian tentang  berbagai gelar dan jabatan yang melekat  pada dirinya, seperti Pemimpin Besar Revolusi, Presiden Seumur Hidup dan Mandataris MPRS. Selain itu, ia memberi penjelasan mengenai landasan kerja dalam melanjutkan pembangunan yang mencakup konsep Trisakti, Rencana Ekonomi Perjoangan dan pengertian konsep Berdikari.

Namun, dalam pidato itu, Soekarno samasekali tidak menyinggung apa yang menjadi permintaan pokok MPRS terkait pertanggungjawabannya mengenai Peristiwa 30 September 1965. Soekarno bahkan tidak mau mengakui bahwa Sidang Umum MPRS Juni 1966 itu sebuah forum pertanggungjawaban. Gerakan kritis mahasiswa tahun 1966 menolak pidato Presiden Soekarno itu, yang tidak berisi pertanggungjawaban atas tragedi 1965 yang terjadi beberapa bulan sebelumnya. Itu hanya sebuah pidato biasa, kata mahasiswa. “Pidato Presiden tersebut bukanlah progress report  apalagi sebagai pertanggungjawaban,” demikian pernyataan KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) Bandung. “Pidato itu masih mengandung doktrin-doktrin yang diracuni dengan paham-paham pra-Gestapu/PKI seperti Pantja Azimat dan lain-lain.” Seorang cendekiawan muda (kala itu) MT Zen dari ITB memberi penamaan baru terhadap pidato Soekarno itu, sebagai Nawasengsara. Dalam tulisannya di sebuah media generasi muda, MT Zen memaparkan sembilan kesengsaraan untuk rakyat yang telah dipersembahkan sang Presiden selama berkuasa, khususnya antara tahun 1960 sampai 1965.

Soekarno sendiri tetap bersikeras. “Pidato saya, yang saya namakan ‘Nawaksara’ adalah atas kesadaran dan tanggung-jawab saya sendiri, dan saya maksudkan sebagai semacam ‘progress-report sukarela’ tentang pelaksanaan mandat MPRS yang telah saya terima terdahulu,” tulisnya dalam surat Pelengkap Nawaksara (Pelnawaksara) kepada Pimpinan MPRS, 10 Januari 1967, sekitar tiga belum sebelum pencabutan mandatnya oleh MPRS. “Kenapa saya saja yang diminta pertanggungan-jawab atas terjadinya G-30-S atau yang saya namakan Gestok itu? Tidakkah misalnya Menko Hankam juga bertanggung jawab?”. Menko Hankam yang dimaksud Soekarno waktu itu adalah Jenderal AH Nasoetion, yang kemudian menjadi Ketua MPRS.

Cuci tangan seorang pemimpin dan tiga prinsip. Dan, Soekarno balik bertanya dengan nada menuntut. “Siapa yang bertanggung jawab atas usaha membunuh Presiden, Panglima Tertinggi, dengan penggranatan hebat di Cikini? Siapa yang bertanggung jawab atas usaha membunuh saya dalam peristiwa Idhul Adha? Siapa yang bertanggung jawab atas pembrondongan dari pesawat udara kepada saya oleh Maukar? Siapa yang bertanggung jawab atas penggranatan kepada saya di Makassar? Siapa yang bertanggung jawab atas pemortiran kepada saya di Makassar? Siapa yang bertanggung jawab atas pencegatan bersenjata kepada saya di dekat gedung Stanvac? Siapa yang bertanggung jawab atas pencegatan bersenjata kepada saya di sebelah Cisalak?”      

Sang Presiden melanjutkan, “Adilkah saya sendiri disuruh bertanggung jawab atas kemerosotan di bidang ekonomi? Marilah kita sadari, bahwa keadaan ekonomi sesuatu bangsa atau Negara, bukanlah disebabkan oleh satu orang saja, tetapi adalah satu resultante daripada proses faktor-faktor objektif dan tindakan-tindakan daripada keseluruhan aparatur pemerintahan dan masyarakat.” Tentang “kemerosotan akhlak”? “Di sini juga, saya sendiri saja yang harus bertanggung jawab? Mengenai soal akhlak, perlu dimaklumi bahwa keadaan akhlak pada suatu waktu adalah hasil perkembangan daripada proses kesadaran dan laku-tindak masyarakat dalam keseluruhannya, yang tidak mungkin disebabkan oleh satu orang saja.”

Sikap Presiden Soekarno yang serba cuci tangan ini, mencengangkan khalayak kala itu. Sebelumnya, dalam masa-masa puncak kekuasaannya, sebagai Pemimpin Besar Revolusi, ia selalu gagah berani. Ketercengangan ini kemudian menggelinding menuju ketidakpercayaan yang makin membesar.

ADA tiga prinsip terpenting yang harus dipegang oleh pemegang kekuasaan dalam kehidupan bernegara yang demokratis. Kesatu, harus berkata jujur. Kedua, selalu mempertimbangkan kepentingan orang lain secara adil. Dan, ketiga mampu memegang teguh komitmen yang telah dibuat. Dalam 6 tahun terakhir kekuasaannya, tak bisa disangkal, Soekarno yang adalah pejuang kemerdekaan dan Proklamator RI, mengingkari tiga prinsip terpenting itu. Dan sementara itu, belum genap 6 bulan memerintah, kalangan kekuasaan baru masa kini di bawah kepemimpinan Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla, secara serial, sendiri-sendiri atau bersama-sama beberapa menterinya, hampir lengkap telah melanggar ketiga prinsip itu.

Dalam konteks Nawacita, pemerintah dalam beberapa peristiwa telah mangkir dari tugas “membangun tata kelola pemerintahan bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.” Dalam pengelolaan kehidupan politik terkait kepartaian, terjadi campur tangan ala negara kekuasaan totaliter, seperti yang dialami Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golkar. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, seakan tak mampu memahami kedudukannya, apakah orang partai yang subjektif ataukah pejabat pengelola kehidupan kepartaian yang objektif dalam suatu sistem politik yang demokratis. Namun tak boleh dilupakan, terjadinya suatu intervensi juga tak terlepas dari terciptanya peluang akibat kelemahan internal suatu partai, yang di satu pihak berisi unsur-unsur yang berkecenderungan tidak demokratis dan berbakat otoriter dan pada pihak lain adanya kelompok-kelompok oportunis. Itu misalnya, terjadi di Partai Golkar. (Baca, https://socio-politica.com/2014/12/22/partai-golkar-kisah-intervensi-berbalut-kain-sutera/)

Jalan menuju negara lemah. Masih dalam konteks Nawacita, pemerintah terkesan kontra produktif dan seakan membuka jalan menuju negara lemah. Sulit untuk meyakinkan diri apakah pemerintah  nantinya betul-betul akan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.” Kepemimpinan yang lemah menjadi faktor penting di sini. Publik menyaksikan, betapa beberapa pelaksanaan penegakan hukum belakangan ini, dilakukan jauh dari cara yang bermartabat, dan sulit meraih kepercayaan publik yang sejak beberapa waktu memang makin menipis untuk tidak mengatakannya sudah pupus. KPK yang beberapa tahun terakhir ini terbukti lebih efektif dalam menjalankan pemberantasan korupsi sehingga lebih dipercaya publik, justru mengalami pelemahan. KPK beberapa kali menghadapi counter strike dari kalangan yang anti pemberantasan korupsi, setiap kali menangani kasus-kasus korupsi besar dan dilakukan oleh ‘kelompok kuat’ yang memiliki akses dalam kekuasaan negara. Di mata publik, gejala itu misalnya terjadi dalam kaitan kasus korupsi di Korlantas Polri dan dalam kasus Komjen Budi Gunawan. Terbaru adalah ‘rencana’ Kementerian Hukum dan HAM untuk kembali melonggarkan pemberian remisi korupsi dengan merevisi PP 99 Tahun 2012 yang mengatur tata cara yang ketat dalam pemberian remisi hukuman untuk para narapidana korupsi tersebut.

Dalam butir pertama Nawacita, kembali disebutkan prinsip bebas aktif dalam menjalankan politik luar negeri Indonesia. Prinsip politik bebas aktif ini, sebenarnya adalah sebuah prinsip yang mulia namun bernasib malang, justru di tangan para pemegang kekuasaan di negara yang menjadi pencetusnya sendiri. Kemalangan itu terjadi setelah Indonesia justru berhasil menularkan prinsip bebas aktif itu ke  negara-negara Asia-Afrika melalui Konperensi AA tahun 1995 di Bandung. Prinsip itu lebih banyak tidak dijalankan daripada dipraktekkan Indonesia sendiri dalam kenyataan. Di masa kekuasaan Soekarno hingga menjelang akhir 1965, politik bebas aktif lebih banyak berkonotasi aktif berpihak ke blok kiri dan bersikap konfrontatif ke blok kanan dalam masa perang dingin. Sementara pada masa kekuasaan Presiden Soeharto, terjadi pembalikan, perpihakan ke blok barat menjadi dominan, terutama dalam kaitan kepentingan ekonomi. Dan dalam pemerintahan-pemerintahan berikutnya malahan barangkali politik bebas aktif itu terlupakan dan bahkan tidak ‘dipahami’ lagi.

Maka menjadi menarik juga ketika dalam Nawacita prinsip itu disebutkan lagi. Tetapi rasa-rasanya, dalam politik luar negeri ‘bebas aktif’ di masa Jokowi –setidaknya pada masa awal selama hampir 6 bulan ini– sikap konfrontatif seperti masa Soekarno cukup mengemuka sebagai citra sikap Indonesia dalam pergaulan internasional. Tatkala Presiden Jokowi ingin mempertebal komitmen memerangi peredaran narkoba, dengan akselerasi pelaksanaan hukuman mati sejumlah terpidana mati asal mancanegara, terjadi gerakan publikasi yang terlalu berlebihan –untuk tak menyebutnya gembar-gembor. Tapi penebalan sikap yang sangat terpublikasi itu pada sisi lain seakan memancing emosi para pemimpin negara yang warganegaranya akan dieksekusi mati. Permintaan beberapa pemimpin negara yang memohon penundaan atau pengampunan –suatu sikap lazim dalam membela warganegaranya– ditolak dengan aksen dan intonasi keras. Mungkin, pemerintah negara kita pada gilirannya akan kikuk dalam bersikap saat nanti eksekusi mati dilaksanakan terhadap sejumlah warganegara Indonesia yang telah dijatuhi pidana mati di negara lain. Apakah pemerintah akan berdiam diri saja atau gigih mengajukan pembatalan hukuman mati itu di era masyarakat dunia yang saat ini lebih cenderung meninggalkan hukuman mati?

Tapi ada pertanyaan lain, apakah Presiden Jokowi sebenarnya seorang yang pada dasarnya tak suka pelaksanaan hukuman mati atau sebaliknya? Saat beliau memberi grasi kepada pelaku pembunuhan –yang dikategorikan sadis– terhadap satu keluarga di Riau, beliau terkesan tampil dengan welas asih. Barangkali itulah bagian dari seni hak prerogatif.

Sikap ‘baru’ pemerintah Indonesia yang begitu tegas dan keras, dengan perintah penenggelaman kapal nelayan asing yang mencuri di perairan Indonesia, dalam batas tertentu memang berhasil menciptakan efek penggentar. Namun over publikasi sikap konfrontatif itu pada sisi lain sempat menimbulkan ketidaknyamanan hubungan diplomatik dengan sejumlah negara tetangga. Ada anjuran, kembali saja bersikap normal namun tetap tegas. Di masa Sarwono Kusumaatmadja menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, ia juga bersikap tegas, tapi tanpa perlu hingar bingar untuk pencitraan. Pada masa itu, kapal nelayan asing, ditahan, di sita melalui proses pengadilan dan kemudian difaedahkan melalui lelang bagi para pengusaha perikanan dan atau nelayan. Persoalan pencurian ikan kan bukan soal ditenggelamkan atau tidak, melainkan seberapa mampu kita membuat (dan membiayai) kekuatan patroli kita melakukan pengamanan yang tegas dan efektif, tanpa bisa disuap. Bukankah ini tidak beda problematikanya dengan masalah illegal logging dan berbagai ladang manipulasi dan korupsi lainnya?

            Jangan tergelincir. PASTI merupakan harapan bersama bangsa ini, Nawacita takkan tergelincir lebih jauh menjadi Nawasengsara. Sebagai Presiden, mungkin Jokowi untuk sementara ini belum memuaskan, tapi masih ada waktu. Mari bersabar.

Terlepas dari suka atau tidak suka terhadap ketokohan Jokowi hingga sejauh ini, the bad among the worst, lebih baik mencoba sebisa mungkin mempertahankan Jokowi dengan turut serta mengawalnya melalui sikap kritis. Untuk sementara, itu lebih baik daripada menjatuhkannya dengan risiko chaos yang belum bisa ditebak seperti apa akibatnya nanti. (socio-politia.com)

Calon Presiden Indonesia 2014, Pilihan The Bad Among The Worst

TAMPILNYA ‘hanya’ dua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden menuju 9 Juli 2014, nyaris sepenuhnya ‘berhasil’ membelah dua Indonesia pada dua bulan terakhir. Situasi akan berbeda bila yang tampil adalah 3 atau 5 pasangan misalnya, seperti yang terjadi dalam beberapa pemilihan presiden yang lalu. Pembelahan dua dalam masyarakat cenderung terasa lebih tajam, lebih kontras dan lebih dramatis, karena terciptanya dua kutub dengan sendirinya melahirkan pengelompokan antara kawan dan lawan. Dengan situasi belah dua itu, lalu terlupakan bahwa sesungguhnya masih ada kelompok ketiga dalam masyarakat, yakni yang tidak atau belum merasa berkenan terhadap dua pilihan hasil fait accompli dari sistem politik yang ada saat ini.

Begitu kuatnya perpihakan, selain di tengah masyarakat, dengan hanya sedikit pengecualian, maka pers dan sebagian kalangan intelektual, termasuk para purnawirawan TNI, ikut terbelah dalam perpihakan dengan subjektivitas yang sangat kental. Pilihan seakan-akan hanya terbuka bagi dua alternatif, atau Prabowo-Hatta atau Jokowi-JK. Bagi para pendukung pasangan nomor satu, right or wrong Prabowo-Hatta adalah segala-galanya. Begitu pula bagi para pendukung pasangan nomor dua, secara kualitatif, baik atau tidak baik, pokoknya Jokowi-JK. Gejala sikap seperti ini misalnya terlihat saat mengomentari dua hasil debat calon presiden (dan wakil presiden), 9 Juni dan 15 Juni 2014 malam.

DIA TIDAK AKAN JADI TEMANMU. Sebuah himbauan yang berdera di social-media.
DIA TIDAK AKAN JADI TEMANMU. Sebuah himbauan yang beredar di social-media.

Seakan tak ada ruang lagi untuk objektivitas tentang kebaikan dan kelemahan atau keburukan para tokoh yang mereka dukung. Itu terjadi dalam kolom pers cetak dan jalur frekuensi siaran media elektronik, maupun dalam ulasan tokoh-tokoh partisipan yang berpredikat akademisi. Beberapa purnawirawan tentara pun tergelincir membocorkan dokumen lama yang masih bersifat rahasia untuk mendiskreditkan tokoh yang dianggap lawan, dan di lain pihak muncul pula purnawirawan yang tak kalah galak tampil menangkis. Apakah bila telah menjadi purnawirawan, sifat dan sikap ksatria bisa ditanggalkan begitu saja?

Solidarity maker dan administrator. PADAHAL, dalam konteks kualitas presidentship yang dibutuhkan, kedua tokoh –Prabowo Subianto dan Joko Widodo– maupun dua tokoh yang mendampingi mereka masing-masing, harus diakui masih sebatas pilihan the bad among the worst. Suatu tradisi pilihan dalam pemilihan presiden Indonesia hampir dua dekade terakhir ini. Sejauh ini, mereka yang tampil belum memperlihatkan kualitas yang betul-betul sepadan untuk posisi sebagai presiden.

Prabowo memiliki perencanaan makro yang lebih baik untuk berbagai masalah, namun minim pengetahuan dan pengalaman masalah-masalah mikro. Dengan demikian ia lebih cenderung sebagai pemimpin pembawa payung gagasan besar, katakanlah mengacu kepada model ala Soekarno presiden pertama Republik Indonesia. Soekarno adalah seorang pemimpin type solidarity maker, sedang Prabowo masih harus banyak belajar untuk bisa menjadi solidarity maker bagi bangsa ini. Kemampuan retorikanya memadai, tetapi soal pembuktian setelah retorika adalah hal lain lagi.

Sementara itu Joko Widodo lebih banyak mengetengahkan masalah-masalah mikro, dan bila toh bicara mengenai masalah makro selalu terpaku kepada detail kecil, sehingga apa rencana besarnya tak pernah terkomunikasikan dengan baik. Pengulangan-pengulangannya tentang contoh model keberhasilan berdasarkan pengalaman 10 tahun memimpin kota Solo dan gebrakan awalnya selama dua tahun memimpin ibukota, kapan saja dan di mana saja, lama-lama menjemukan juga. Solo itu hanya sebagian sangat kecil dari Indonesia yang kompleks. Jakarta mungkin etalase Indonesia, tapi tantangan seorang Gubernur DKI bagaimanapun beda jauh dengan tantangan memimpin Indonesia secara keseluruhan. Solo dan Jakarta di tangan Jokowi mungkin sedikit banyak bisa dianggap satu contoh keberhasilan pengelolaan, katakanlah mungkin sedikit lebih baik dari kota-kota Indonesia lainnya, tetapi harus diakui bahwa Solo dan Jakarta belum sempat menjadi satu contoh keberhasilan fenomenal yang betul-betul luar biasa. Jokowi cenderung menjadi tipe manager, namun belum membuktikan diri sebagai tipe administrator menyerupai Mohammad Hatta yang menjadi bagian dari Dwi-Tunggal Soekarno-Hatta.

Seharusnya, pemimpin Indonesia dalam perjalanan menuju masa depan, memiliki pemahaman yang mendalam tentang masalah-masalah makro dan mikro sekaligus. Kalau itu tidak ditemukan dalam satu figur, setidaknya dimiliki kepemimpinan dalam satu tim. Terlepas dari itu, sejauh ini dari mereka berdua pun belum tampil gagasan lengkap dan meyakinkan mengenai pembaharuan politik dan cara menjalankan kekuasaan yang justru merupakan kebutuhan esensial dalam menjawab tantangan masa depan Indonesia. Mungkin mereka berdua dan para pendampingnya agak lupa mengenai soal yang satu ini.

Lesser evil, bukan sekedar the bad among the worst. MEREKA yang mencermati dan mengetahui lebih mendalam sepak terjang empat tokoh –yang saat ini tampil sebagai calon pimpinan negara– selama ini, bisa memberi penilaian lebih ekstrim, yakni pilihan dengan kategori lesser evil. Bukan sekedar pilihan the bad among the worst. Terhadap mereka berempat memang masih diperlukan jawaban bagi sejumlah pertanyaan.

Bagi Prabowo Subianto yang penuh dengan catatan sejarah, diperlukan klarifikasi mendalam, apakah ia betul pelanggar HAM atau sekedar korban pengalihan dosa oleh sejumlah jenderal yang juga penuh stigma. Ia tersudutkan oleh lembaga ad-hoc internal militer DKP di masa Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI, Jenderal Wiranto, di tahun 1998. Meskipun demikian, Presiden BJ Habibie memberinya status diberhentikan dengan hormat disertai penghargaan atas jasa-jasanya. Terlepas dari itu, memang beberapa catatan sejarah kemiliterannya cukup cemerlang. Antara lain, menurut seniornya Letnan Jenderal Purnawirawan Junus Yosfiah, pasukan Prabowo Subianto selama bertugas di Timor Timur termasuk di antara dua kesatuan terbaik. Ayahandanya Professor Soemitro Djojohadikoesoemo adalah salah satu korban politik Presiden Soekarno, sehingga harus hidup dalam pengasingan di luar negeri. Maka menjadi pertanyaan, sebenarnya, kenapa Prabowo memilih menjadikan Soekarno sebagai model kepemimpinan.

Joko Widodo yang cenderung a-history dan lebih banyak ditampilkan dalam penuturan ala dongeng 1001 malam –yang belum sempat dicermati dosis kebenarannya– pun bisa dipertanyakan sejarah politiknya. Di mana posisi diri dan peran tokoh kelahiran 1961 ini dalam momen peristiwa dan pergolakan politik penting semacam yang terjadi di tahun 1974, 1978, 1998 dan pada masa setelah itu? Saat Peristiwa 30 September 1965 ia masih berusia 4 tahun, tak mungkin ada kaitannya dengan peristiwa tersebut, kecuali itu menyangkut ayah atau ibunya. Tahun 1974 ia baru berusia 13 tahun, pasti tak terlibat pergolakan gerakan kritis mahasiswa saat itu. Joko Widodo yang lulus Fakultas Kehutanan UGM 1985, pun tak tercatat memiliki kegiatan sebagai aktivis gerakan kritis mahasiswa. Saat penguasa militer menduduki sejumlah kampus terkemuka di Indonesia tahun 1978, Jokowi mungkin belum menjadi mahasiswa. Tepatnya, Jokowi tidak tercatat punya peran dalam sejarah terkait berbagai pergolakan politik yang penting di Indonesia. Setelah lulus, sebelum dan sesudah 1998, ia adalah pelaku bisnis kecil dan menengah. Publik baru mengetahui lebih banyak mengenai Jokowi setelah ia menjadi Walikota Solo selama dua periode dan akhirnya terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta yang dijalaninya dua tahun terakhir ini. Hampir dua tahun ke belakang dari sekarang, Muhammad Jusuf Kalla mengecam sikap coba-coba pengajuan Jokowi sebagai calon Presiden Indonesia. Bisa hancur negara ini kalau presidennya maju dengan cara coba-coba, ujarnya kala itu. Biarlah Jokowi mencoba mengukir lembaran sejarah baru, bila ia berhasil meyakinkan rakyat untuk memilihnya sebagai presiden baru. Sekaligus menjawab apakah kesangsian Jusuf Kalla dua tahun lalu tentang dirinya itu benar atau tidak.

Calon Wakil Presiden pendamping Jokowi, Muhammad Jusuf Kalla, selain memiliki sejarah bisnis skala besar, juga memiliki ‘sejarah politik’ yang tak bisa diabaikan. Dalam masa perjuangan mahasiswa tahun 1966 ia adalah Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) Sulawesi Selatan sekaligus Ketua HMI Sulawesi Selatan. Sejarah kepartaiannya juga cukup beragam, setidaknya ia pernah menjadi tokoh penting Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golongan Karya, ganti berganti. Juga ada catatan sejarah terkait dirinya yang perlu diklarifikasi, yaitu peristiwa tanggal 10 November 1965 di Makassar (penyerbuan rumah para tokoh PNI bukan Asu), sejumlah peristiwa rasial dan peristiwa 1 Juni 1967 (perusakan gereja Katedral dan sejumlah gereja lainnya di Makassar). Wakil Presiden (2004-2009) Muhammad Jusuf Kalla yang dikenal sebagai juru damai dalam berbagai konflik di daerah, perlu juga mengklarifikasi isu bahwa ia tidak meneruskan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono surat permohonan Sri Paus yang memohon pengampunan bagi terpidana hukum mati Fabianus Tibo yang dituduh melakukan pembunuhan, penganiayaan dan perusakan 3 desa di Poso. Kasus peradilan Tibo kelahiran Ende Nusa Tenggara Timur ini, sempat menjadi bahan kontroversi. Akhirnya Tibo dieksekusi 22 September 2006 masih di masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono bersama Jusuf Kalla.

JOKOWI DAN PRABOWO. "Seharusnya, pemimpin Indonesia dalam perjalanan menuju masa depan, memiliki pemahaman yang mendalam tentang masalah-masalah makro dan mikro sekaligus. Kalau itu tidak ditemukan dalam satu figur, setidaknya dimiliki kepemimpinan dalam satu tim. Terlepas dari itu, sejauh ini dari mereka berdua pun belum tampil gagasan lengkap dan meyakinkan mengenai pembaharuan politik dan cara menjalankan kekuasaan yang justru merupakan kebutuhan esensial dalam menjawab tantangan masa depan Indonesia." (gambar download)
JOKOWI DAN PRABOWO. “Seharusnya, pemimpin Indonesia dalam perjalanan menuju masa depan, memiliki pemahaman yang mendalam tentang masalah-masalah makro dan mikro sekaligus. Kalau itu tidak ditemukan dalam satu figur, setidaknya dimiliki kepemimpinan dalam satu tim. Terlepas dari itu, sejauh ini dari mereka berdua pun belum tampil gagasan lengkap dan meyakinkan mengenai pembaharuan politik dan cara menjalankan kekuasaan yang justru merupakan kebutuhan esensial dalam menjawab tantangan masa depan Indonesia.” (gambar download)

Hatta Rajasa, calon Wakil Presiden pendamping Prabowo Subianto, juga punya pekerjaan rumah untuk mengklarifikasi selentingan isu mengenai tuduhan keterlibatannya dalam sejumlah kasus korupsi di Kementerian Perhubungan maupun kemudian korupsi bidang migas dalam posisinya selaku Menteri Koordinator Perekonomian. Ia juga perlu mengklarifikasi apakah betul ia mengintervensi pengadilan dalam meringankan hukuman bagi puteranya dalam  kasus kecelakaan lalu lintas di tol Jagorawi yang mengambil korban jiwa.

            Pengungkapan kebenaran, tak ada kata terlambat. TENTU saja semua pertanyaan tersebut sebaiknya dijawab segera di masa kampanye, bila ingin menghilangkan lekatan-lekatan stigma. Bisa juga, dijawab setelah ada di antara mereka yang berhasil menjadi presiden dan wakil presiden baru Indonesia, tergantung kalkulasi politik mereka masing-masing. Toh, pengungkapan kebenaran tidak mengenal batas waktu. Tak pernah ada kata terlambat.

 ‘Gugatan’ Frans Magniz Soeseno tepat dikutip di sini. “Sudah waktunya, kurang dari sebulan sebelum pemilu presiden semua dokumen yang memuat fakta tentang masa lalu dua capres dan dua cawapres kita dibuka untuk umum. Kami berhak mengetahuinya. Adalah hak kami, dan bukan hak pemerintah/TNI, menentukan bagaimana kami menanggapi masa lalu ataupun fakta tentang masa lalu para calon penguasa kita itu. Jangan pemerintah/TNI mempermainkan masyarakat, dibiarkan memilih kucing dalam karung.”

Dengan atau tanpa jawaban yang memperjelas masalah, publik akan memilih dengan pertimbangan dan cara mereka sendiri. Makin banyak kejelasan, semoga publik pemilih juga makin bijak memilih pemimpin negara mereka lima tahun ke depan, sesuai kualitas kesadaran politik mereka masing-masing.

Khusus bagi mereka yang menjadi kelompok ketiga di masyarakat, yaitu yang belum menentukan pilihan di antara dua pasangan calon, terbuka kesempatan untuk menetapkan pilihan lebih cermat dengan referensi lebih banyak atau tetap meneruskan sikap tak memilih karena merasa belum berkenan terhadap calon yang difaitaccomplikan oleh sistem dan realita politik yang ada. (socio-politica.com)          

Antara KPK-Polri, Bukan ‘Keruk Nasi’

DI MASA puncak kekuasaannya, antara tahun 1960-1965, Presiden/Panglima Tertinggi ABRI Soekarno, bisa memaksa kekuatan-kekuatan sosial-politik yang ada –ikhlas atau tidak ikhlas– untuk bersatu di bawah retorika Nasakom. Semua harus mampu menunjukkan adanya kerukunan nasional, agar bisa ikut serta dalam rezeki pembagian kekuasaan. Namun, karena semua orang juga tahu bahwa di belakang ‘kerukunan nasional’ itu ada suasana intip mengintip bahkan jegal menjegal, maka di kalangan politik maupun di masyarakat muncul akronim ‘keruk nasi’. Meskipun akronim tersebut tak terlalu jelas semiotika maupun filosofinya, tetapi konotasinya jelas sebagai suatu kerukunan nasional yang semu. Semua bersatu hanya karena faktor rasa ‘takut’ kepada kekuasaan Soekarno di satu pihak, dan di pihak lain agar tidak ketinggalan memperoleh porsi kekuasaan.

PRESIDEN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO-KAPOLRI JENDERAL TIMUR PRADOPO, 8 OKTOBER 2012. “Tak perlu pula ada suatu MOU yang bisa menjadi alat penafsiran baru terhadap bunyi undang-undang yang sudah sangat jelas, sehingga malah mengarah menjadi satu bentuk persekongkolan dalam pelaksanaan hukum. Paling tidak, menjadi semacam kompromi model ‘keruk nasi’, yang pada saatnya tergelincir menciptakan peluang bagi-bagi rezeki ‘korupsi dalam pemberantasan korupsi’…”. (download presidenri.go.id)

Apakah kemarin, setelah pidato 8 Oktober Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, peredaan temperatur yang terjadi di antara para pihak dalam konflik KPK-Polri adalah dalam pola ‘keruk nasi’ juga? Katakanlah terjadi ‘kerukunan’ karena terpaksa, khususnya bagi Polri, karena bagaimanapun institusi ini secara hirarkis memang ada di bawah Presiden. Jadi bila Presiden menegur cara penanganan perkara atau menegur polisi saat melampaui atau menabrak undang-undang, tak serta merta bisa disebutkan sebagai intervensi. Otonominya hanyalah menyangkut aspek juridis-materil dari kasus yang ditangani penyidik Polri, sebagaimana yang diatur dalam KUHAP tapi tidak diatur rinci dalam UU No. 2 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia tahun 2002. Tetapi, idenpendensi itu tak bisa dibandingkan dan disamakan dengan kebebasan mutlak hakim yang tak bisa diintervensi dalam mengambil putusan hukum atas satu perkara.

‘Kerukunan’ atau tepatnya kepatuhan yang terpaksa, sedikit atau banyak, memang Continue reading Antara KPK-Polri, Bukan ‘Keruk Nasi’

Koalisi ala SBY: Pembaharuan Politik Yang Tersesat di Jalan Politik Pragmatis (3)

APAKAH koalisi yang diintrodusir Susilo Bambang Yudhoyono pada akhirnya akan menuju Dwi Partai? Secara teoritis, itu mungkin saja. Tetapi dengan melihat apa yang menimpa koalisi SBY sejauh ini, yang penuh salah paham dan salah tingkah, jangankan menuju Dwi Partai, menjadi dwi group saja, yakni pengelompokan politik berdasarkan perbedaan program antara kelompok posisi dan oposisi, pun masih jauh.

Koalisi yang dibentuk SBY diambang pelaksanaan pemilihan umum, adalah koalisi yang betul-betul berdasarkan pragmatisme kepentingan politik sesaat, demi kekuasaan, khususnya dalam pemilihan presiden. Partai Golkar bahkan bergabung setelah Pemilihan Presiden 2009-2014 usai dan diketahui pemenangnya. Namun karena SBY tampaknya membutuhkan mayoritas pendukung di parlemen, ia mengajak Golkar bergabung. Hal ini yang sering membuat iri beberapa anggota koalisi lainnya, bahkan juga di internal Partai Demokrat kepada Golkar yang dianggap tak ikut berkeringat untuk SBY tapi kemudian mendapat posisi penting di Sekretariat Gabungan Koalisi. Banyak ulah lagi, demikian konon kata orang dalam.

MENGERITIK SISTEM KEPARTAIAN LAMA. “Sistem ini memiliki kecenderungan membawa perpecahan di dalam masyarakat, terutama di masa awal, karena terlalu banyaknya partai yang melakukan persaingan. Karena tak ada yang mampu menguasai mayoritas, kuat kecenderungan terjadinya koalisi”.(Karikatur T. Sutanto, 1967)

Karena setiap anggota koalisi masih lebih mengutamakan kepentingan politik-khususnya masing-masing, maka tindak-tanduk politik mereka pun bisa silang menyilang. Mereka hanya bersatu dalam menikmati porsi di kabinet, tetapi di parlemen para wakil partai melakukan manuver sesuai kepentingan eksklusif partai mereka masing-masing, bahkan kadangkala sekedar kepentingan kelompok perorangan dengan pengatasnamaan partai. Sebaliknya, SBY dan kalangan petinggi Partai Demokrat lainnya, lebih menginginkan anggota-anggota parlemen dari koalisi yang manut meskipun bukan juga model yesmen atau anggota parlemen model togok seperti di masa Soekarno 1960-1965. Kata togok terasosiasi kepada tokoh Togog dalam pewayangan yang sikapnya memang togok.

Parlemen togog pun pernah dimiliki Inggeris di suatu masa. Menurut Abdullah Sjahir SH dalam sebuah tulisannya di tahun 1967, pernah dalam sejarah demokrasi dan parlementarisme Inggeris dikenal adanya Romp-Parliament atau parlemen togog yang berarti parlemen yes-men. Hal ini menunjukkan adanya krisis demokrasi yang sudah serius. Sebab, parlemen yang fungsi pokoknya seharusnya adalah lembaga legislatif yang harus menyuarakan suara rakyat dalam konteks vox populi vox dei, sebagai faktor dominan tegaknya demokrasi, bahkan malah menjadi faktor yang mengubur demokrasi itu sendiri. “Kalau kita selidiki mengapa sampai terjadi demikian, jawabannya karena terjadi krisis kepartaian… Partai-partai yang ada pada waktu itu tidak lagi sanggup menempati tempatnya yang terhormat untuk mengemban suara hati nurani rakyat”. Pemimpin-pemimpin partai waktu itu lebih merupakan para yes-men plus royalist quo le roi, yaitu para Togog yang “lebih raja dari rajanya sendiri”.

Apakah sikap “lebih raja dari rajanya sendiri” itu? Barangkali, kurang lebih, bila raja mengatakan sejengkal, maka mereka bilang sedepa. Pokoknya mereka bisa bersuara lebih nyaring, berbuat lebih ‘lebay’ dari raja. Kalau raja menunjukkan rasa marah kepada sesuatu, mereka bisa menunjukkan kemarahan yang lebih hebat lagi. Di hari-hari kemarin ini, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengecam beberapa anggota koalisi yang bersikap tak sejalan lagi, maka beberapa orang di lingkaran SBY dan atau di kalangan Partai Demokrat, sudah sampai kepada omongan mengeluarkan sang pembelot dari koalisi dan mendepak ‘wakil-wakil’nya dari kabinet melalui suatu reshuffle. Saat The Age dan The Sydney Morning Herald ‘menyerang’ SBY, sejumlah orang di sekitar SBY mampu memperlihatkan sikap lebih marah yang dilahirkan dengan kata-kata yang lebih pedas dari sang presiden sendiri. Apa ini semua belum sampai atau sudah masuk royalist quo le roi?

Parlemen masa kerja 2009-2014 ini mungkin belum perlu dikatakan romp-parliament. Tapi perilaku Togog sudah sering dipertunjukkan, paling tidak kepada para pemimpin partainya, di tangan siapa masa depan karir politiknya masing-masing tergenggam. Kalau tidak berperilaku Togog dan lebih memilih hati nurani karena idealisme, bisa mengalami nasib seperti yang dialami dua anggota Fraksi PKB di DPR-RI, Lily Wahid dan Effendie Choirie, terkait sikap berbeda mereka dalam soal Angket Perpajakan.

Secara menyeluruh, parlemen kita sekarang ini merupakan model campuran antara parlemen sekitar tahun 1955 dalam sistem parlementer dan parlemen model Togog 1959-1965, plus perilaku ala parlemen masa Harmoko di bagian akhir kurun waktu kekuasaan Soeharto. Dalam kehidupan politik parlementer sekitar tahun 1955 berlaku sistem banyak partai, sedang pada tahun 1959-1965 jumlah partai yang ada sedikit berkurang meskipun tetap bersituasi multi partai. Soekarno mencoba menyederhanakan kepartaian ke dalam pengelompokan Nasakom, yang bila berlanjut mungkin pada akhirnya menjadi ‘sistem’ tiga partai. Di masa awal kekuasaan Soeharto pengelompokan politik berubah menjadi Nasabri, yakni kelompok Nasional dan Agama plus ABRI dan bentuk akhirnya adalah Nas-A-Golkar plus ABRI. Setelah pemilihan umum 1971 kepartaian disederhanakan menjadi Partai Demokrasi Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan dan Golongan Karya.

Mengutip Maurice Duverger dalam buku Political Parties, menurut Dr Sri Soemantri SH, dikenal tiga macam sistem kepartaian, yakni sistem satu partai (single party system), sistem banyak partai (multi party system) dan sistem dua partai (two party system). Sistem satu partai adalah suatu sistem kepartaian di mana hanya ada satu partai politik saja (seperti di bekas Uni Soviet), atau hanya ada satu partai politik saja yang mempunyai/menjalankan peranan yang menentukan dalam kehidupan politik (seperti di RRC dan beberapa negara komunis/sosialis di Balkan). Sistem satu partai ini bisa terjadi melalui beberapa cara, antara lain ditentukan dalam UUD negara (seperti di Uni Soviet), atau berdasarkan kenyataan sosial (seperti di Turki sewaktu Mustafa Kemal menjadi Presiden), atau dengan satu dan lain cara sehingga hanya satu partai politik yang menjalankan peranan menentukan (seperti di RRC).

Sistem banyak partai adalah suatu sistem di mana terdapat banyak sekali partai, biasanya lebih dari tiga, dalam suatu negara. Dari sekian banyak partai politik yang menempatkan wakilnya di badan-badan perwakilan rakyat, cenderung tak ada yang menguasai kursi sebagai mayoritas mutlak. Sistem ini memiliki kecenderungan membawa perpecahan di dalam masyarakat, terutama di masa awal, karena terlalu banyaknya partai yang melakukan persaingan. Karena tak ada yang mampu menguasai mayoritas, kuat kecenderungan terjadinya koalisi. Koalisi bisa membawa kehidupan politik menuju ke penyederhanaan partai, atau setidaknya situasi keseimbangan untuk jangka waktu tertentu, tetapi bisa juga berlanjut sebagai kegagalan dan menjadi perpecahan yang berlarut-larut.

Salah satu faktor yang mempengaruhi infra struktur politik adalah jumlah atau kuantum dari bagian-bagian (golongan-golongan atau partai politik) yang terdapat dalam infra struktur tersebut. Semakin banyak golongan-golongan (misalnya multi partai)  dalam suatu infra struktur politik, maka semakin sulit infra struktur itu berfungsi dengan wajar dan lancar (Encyclopaedia Politik, MI, Februari 1968). Pada suatu “struktur politik” dalam arti luas, “infra struktur politik” menjalankan fungsi-fungsi input, sementara “struktur pemerintahan” menjalankan fungsi-fungsi output, yang secara keseluruhan merupakan suatu sistem atau orde politik. Di antara fungsi-fungsi input yang terpenting adalah interest articulation (pernyataan kepentingan-kepentingan atau pengajuan tuntutan-tuntutan) dan interest aggregation (pemaduan kepentingan-kepentingan) oleh golongan-golongan dalam masyarakat, yaitu terutama sekali kelompok-kelompok kepentingan dan partai-partai politik. Sedangkan fungsi-fungsi output meliputi fungsi-fungsi rule making (pembuatan peraturan-peraturan) yaitu pengambilan keputusan-keputusan oleh badan-badan legislatif, fungsi rule application (pelaksanaan peraturan) oleh badan-badan eksekutif, dan fungsi rule adjudication, yaitu pengambilan tindakan  oleh badan-badan judikatif terhadap pelanggaran/pembangkangan peraturan-peraturan tadi.

Berlanjut ke Bagian 4

Koalisi ala SBY: Pembaharuan Politik Yang Tersesat di Jalan Politik Pragmatis (1)

SEKILAS PINTAS, koalisi yang diintrodusir dan dijalankan Susilo Bambang Yudhoyono untuk menopang kekuasaan dan pemerintahannya di periode kedua (2009-2014) ini, ada persamaannya dengan gagasan dwi group –yang diharapkan berproses lanjut menuju sistem dwi partai– yang dilontarkan Mayor Jenderal HR Dharsono bersama ‘rakyat’ Jawa Barat di kwartal pertama 1968. Tetapi dengan suatu telaah lanjut, akan segera terlihat, bahwa meskipun kedua gagasan itu bisa sama-sama menghasilkan suatu struktur politik baru yang lebih sederhana, terdapat sejumlah perbedaan esensial.

Gagasan dwi group (kemudian menjadi dwi partai) merupakan bagian dari gerakan pembaharuan struktur politik yang menggelinding masih pada bagian-bagian awal masa kekuasaan Soeharto –sejak ia masih menjabat sebagai Pejabat Presiden. Sejumlah kesatuan aksi yang baru saja usai dengan gerakan menurunkan Soekarno dari kekuasaannya –yang bermuara pada Sidang Istimewa MPRS 1967– beberapa bulan sebelumnya, di awal 1968 menuntut perombakan struktur politik Nasakom (Orde Lama), menuju “pola kehidupan politik baru yang lebih efisien dan berlandaskan program kesejahteraan rakyat”. Di antara penandatangan tercantum nama Rahman Tolleng yang waktu itu adalah Ketua Periodik Presidium KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) Pusat. Namun, gerakan perombakan struktur politik yang lebih deras, menggelinding lanjut di Jawa Barat, terutama melalui peranan Panglima Siliwangi, Mayor Jenderal HR Dharsono. Salah satu media utama pembawa tuntutan perombakan struktur politik waktu itu adalah Mingguan Mahasiswa Indonesia yang pemimpin redaksinya saat itu adalah Rahman Tolleng.

Gagasan dwi partai mengkristal pada Musyawarah Rakyat Jawa Barat III (7 Maret 1968). Menilai sistem multi partai telah gagal total, musyawarah memutuskan bahwa sistem dwi partai akan segera dilaksanakan di Jawa Barat. Untuk itu, terlebih dahulu akan disusun dua program dalam waktu secepat-cepatnya oleh suatu panitia yang akan dibentuk dalam waktu singkat. Selanjutnya, kedua program tersebut akan diajukan untuk dinilai dan dipilih oleh rakyat Jawa Barat, sehingga akan terbentuk dua kelompok yang berdasarkan program. Pengelompokan itu akan menuju ke arah dua partai (dwi partai). Musyawarah juga ‘menugaskan’ wakil-wakil rakyat yang mewakili Jawa Barat, menyuarakan gagasan itu di Sidang Umum ke-5 MPRS yang saat itu akan berlangsung di Jakarta. Tetapi gagasan dwi partai ini kandas pada akhirnya.

Konsep dwi partai menghadapi resistensi yang amat kuat dari partai-partai ideologi yang ada, ex struktur Nasakom minus PKI dan Partindo. Partai-partai ex Nasakom itu antara lain: PNI, NU, PSII, Perti, Murba, Parkindo, Partai Katolik dan IPKI. Di luar partai-partai ada Sekber Golkar yang terbentuk Oktober 1964. Ada juga ex Masjumi yang berusaha eksis kembali dan akhirnya ‘tersalurkan’ melalui pembentukan Parmusi yang kemudian bisa ikut Pemilihan Umum 1971. Di kalangan ABRI pun, kecuali di lingkungan Divisi Siliwangi, gagasan dwi partai untuk sebagian besar disambut dengan tanda tanya, dan bahkan ada yang serta merta menolaknya, terutama para jenderal di lingkaran Soeharto. Dua jenderal yang dikenal kedekatan idealismenya dengan Mayor Jenderal Hartono Rekso Dharsono, yakni Mayor Jenderal Sarwo Edhie Wibowo dan Mayor Jenderal Kemal Idris, walaupun tidak pernah menyatakan menolak gagasan tersebut, sangat membatasi diri dalam memberi tanggapan maupun menggunakan terminologi dwi partai –untuk tidak mengatakannya tak pernah menggunakan terminologi itu. Akan tetapi seperti halnya dengan Mayor Jenderal HR Dharsono, Sarwo dan Kemal, sama-sama senantiasa menyerukan perlunya pembaharuan politik di Indonesia.

Menurut Dr Midian Sirait, pada tahun 1969-1972, di medan kehidupan politik, gerakan pembaharuan politik dengan pendekatan perombakan struktur politik, mencuat makin jelas. Seperti yang dicatat di atas, dari KASI (Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia) Bandung, sebelumnya (1968) muncul gagasan dwi partai. Gagasan ini disampaikan dr Rien Muliono kepada Panglima Siliwangi, Mayor Jenderal HR Dharsono, dan disambut dengan baik. Sedikit banyaknya gagasan ini berasal mula dari Rahman Tolleng juga. Hanya saja ketika gagasan tersebut sampai ke publik ia cenderung difahami sebagai sistem dua partai secara fisik. Padahal yang dimaksudkan Rahman dan juga HR Dharsono, itu adalah pengelompokan antara partai-partai dalam posisi dan partai-partai oposisi. Gagasan dwi partai inilah yang antara lain membuat Rahman bertambah banyak lawannya, sama dengan HR Dharsono. Itulah juga sebabnya, Soeharto tidak menerima gagasan HR Dharsono.

Jenderal HR Dharsono suatu ketika dipanggil Soeharto untuk memberi penjelasan apa yang dimaksudnya dengan dwi partai. Soeharto meminta HR Dharsono memetakan di mana posisi dwi partai dalam kerangka Undang-undang Dasar 1945. Soeharto menolak dwi partai, mungkin gaya HR Dharsono yang bertemperamen, tegas dan kurang diplomatis, tak cocok untuk Soeharto. “Semestinya, Rahman Tolleng dan Rien Muliono juga dipanggil untuk membantu menjelaskan agar Soeharto bisa memahami gagasan tersebut”, kata Dr Midian Sirait. “Sejarah politik kita mungkin sedikit lain jalannya bila setidaknya Rahman Tolleng hadir untuk menjelaskan dengan bahasa politik yang gamblang”.

Sebelumnya ada gagasan tiga partai yang dilontarkan di sebuah forum di Bandung (Februari 1968) oleh tokoh ex Masjumi, Sjafruddin Prawiranegara. “Bubarkan semua partai”, kata Sjafruddin, lalu “Bentuk tiga partai. Satu partai nasionalis, satu partai agama dan satu partai netral”. Sjafruddin Prawiranegara tak mau menjelaskan apa yang dimaksudnya dengan partai netral –dan hanya berkata, “ya, partai netral-lah”– tetapi para tokoh yang hadir di forum itu, antara lain Mohammad Hatta, Mohammad Natsir, Adam Malik, TB Simatupang dan Sultan Hamengku Buwono IX, menganalisa bahwa yang dimaksudkannya adalah partai sosialis, namun ia enggan menyebutkannya. Ada kemungkinan Soeharto kala itu sedikit terpengaruh oleh gagasan Sjafruddin, sehingga beberapa waktu kemudian memutuskan penyederhanaan partai setelah pemilihan umum 1971 dengan memilih bentuk tiga partai bukan dwi partai. Dari 9 partai dan 1 Golkar yang menjadi peserta pemilihan umum 1971, terjadi penyederhanaan menjadi dua partai –Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia– ditambah satu Golongan Karya. Hanya sayang bahwa dasar pengelompokan itu lebih ideologistis (kelompok ideologi politik Islam versus kelompok ‘gado-gado’ ideologi nasionalistis plus non Islam, dan di luar keduanya adalah kelompok kekaryaan. Bukan berdasar kepada orientasi program (pembangunan).

Berlanjut ke Bagian 2

Partai Politik dan Perombakan Struktur Politik di Indonesia (2)

“Setelah Peristiwa 15 Januari 1974 sangat kentara Jenderal Soeharto kembali menjadi sepenuhnya tentara. Berkali-kali ia melontarkan pidato keras dan emosional. Sikapnya terhadap Golkar dalam pada itu juga berobah, kini Golkar hanya dianggap tangan untuk kekuasaan, mencapai dan mempertahankan tahta. Padahal pada mulanya Golkar dibangun sebagai kekuatan politik untuk merekrut orang-orang non ideologis dan berpegang pada Pancasila, dalam posisi mitra politik strategis”.

MEMANG ada bermacam-macam pendapat yang muncul dalam simposium pembaharuan di Bumi Sangkuriang Bandung itu. Namun setidaknya ada satu benang merah pemikiran yang jelas dalam konteks pembaharuan politik, yakni tentang harus adanya perubahan struktural. Sebagai pimpinan sidang Dr Midian Sirait melontarkan bagaimana caranya supaya ada perubahan struktural dalam rangka pembaharuan politik Indonesia. “Saya sendiri lebih condong kepada suatu pemerintahan teknokratis yang dijalankan bersama militer. Biarkan saja 25 tahun ini pemerintahan yang teknokratis, sambil kita robah struktur masing-masing”. Yang paling pokok adalah –seperti juga pendapat Rahman Tolleng seorang tokoh pembaharu kala itu– ada proses institusionalisasi dari gerakan, semisal masuk ke dalam parlemen untuk membangun parlemen yang lebih baik. Katakanlah, memperjuangkan gagasan dari dalam institusi formal.

Pada Sidang Umum MPRS 1968, sejumlah partai tertentu menyatakan keinginan agar segera dilaksanakan pemilihan umum. Pada sisi lain sejumlah tokoh yang lebih independen menegaskan, jangan tergesa-gesa melaksanakan pemilihan umum. Karena pemilihan umum merupakan alat demokrasi bagi seluruh bangsa Indonesia, maka pemilihan umum itu harus diselenggarakan sesuai dengan kesiapan bangsa.

Fraksi Karya Pembangunan (Golkar) secara keseluruhan kala itu menginginkan mempunyai program. Rahman Tolleng yang waktu itu ada di Fraksi Karya banyak memberikan pandangan-pandangan politik mengenai perombakan struktur politik. Antara lain bahwa organisasi-organisasi massa onderbouw agar dilepaskan dari partai induknya untuk berdiri sendiri. Dasar pemikirannya, janganlah bangsa ini dikompartementasi dan diregimentasi seperti yang berlaku selama ini. Ada misalnya partai dengan kelengkapan organisasi seperti wanita partai, pemuda partai, mahasiswa partai, cendekiawan, buruh, tani sampai siswa partai. Barangkali hanya bayi yang tidak dimasukkan dalam satu kelompok organisasi onderbouw.

Sewaktu Sidang Umum MPRS Maret 1968 itu pula muncul nama dan peran belakang layar seorang jenderal Angkatan Darat bernama Ali Moertopo. Dalam rangka perubahan Sekber Golkar menjadi Golkar, agaknya Ali Moertopo ikut berperan. Dia lah yang pertama kali memberitahu kepada beberapa orang di Fraksi Karya nama 7 organisasi pendukung utama Golkar –yang disebut Kino atau Kelompok Induk Organisasi– yakni Kino Kosgoro, Soksi, MKGR, Kino Profesi, Ormas Hankam, Gakari dan Kino Gerakan Karya Pembangunan. Sejumlah tokoh muda yang berasal dari kesatuan aksi pergerakan 1966, dimasukkan ke dalam Kino Gerakan Karya Pembangunan, dan yang menjadi ketua adalah Drs Sumiskum. Dr Midian Sirait menjadi wakil ketua. Pastilah pula peranan Ali Murtopo besar dalam memasukkan nama-nama dari unsur kesatuan aksi dalam Golkar.

DPP Golkar yang kemudian tersusun 1970, dipimpin oleh Ketua Umum Sokowati dengan Sekjen Sapardjo. Para Ketua diangkat dari 7 Kino tersebut. Di bawah Ketua Umum, Sekjen dan para Ketua, terdapat sekertaris bidang yang operate. Dr Midian Sirait menjadi sekertaris bidang papermacenta –pemuda, pelajar, mahasiswa, cendekiawan dan wanita– dan Rahman Tolleng sebagai sekertaris bidang tani dan nelayan. Waktu itu, belum segera ada Dewan Pembina. Lembaga ini menjadi bagian struktur justru setelah terbentuknya DPP, hasil Kongres 1973 di Surabaya.

Perombakan struktur politik

Dalam suatu kurun waktu di tahun 1969-1972, Golkar dan ABRI mengadakan sesi yang berlangsung terus menerus untuk merumuskan mengenai akselerasi dan modernisasi 25 tahun. Topik dan terminologi akselerasi dan modernisasi ini, di belakang hari selalu disebut dan dipopulerkan oleh Mayor Jenderal Ali Moertopo sehingga banyak yang menganggapnya sebagai gagasan Aspri Presiden tersebut. Rantai awal menuju lahirnya gagasan percepatan modernisasi dalam jangka 25 tahun tersebut sebenarnya adalah simposium pembaharuan tahun 1968 di Bumi Sangkuriang itu.

Masukan dalam simposium itu disimpulkan dan diteruskan Seskoad ke Presiden Soeharto. Cara penyampaian gagasan dan pemikiran seperti ini telah dilakukan berkali-kali. Bila kalangan gerakan pembaharuan perlu menyampaikan pemikiran kepada Soeharto, maka itu dilakukan lewat Mayor Jenderal Soewarto sampai 1967 maupun melalui Tjakradipura, Komandan Seskoad berikutnya. Termasuk misalnya pemikiran Soemitro Djojohadikoesoemo yang kala itu masih berada di Eropa –tentang pembangunan ekonomi– yang dikirim lewat seorang pilot sampai Hongkong, diterima Tombokan dan disampaikan ke Dr Midian Sirait lalu diteruskan ke Soeharto lewat Soewarto.

Demikianlah di tahun 1969-1972 lima orang sipil –Rahman Tolleng, Sumiskum, Moerdopo, Oetojo Oesman dan Midian Sirait– mewakili Golkar dalam rangkaian sesi dengan tim ABRI, yang diketuai oleh Amir Moertono yang ketika itu menjabat Asisten Sosial Politik ABRI. Amir bekerja di bawah Kepala Staf Kekaryaan ABRI Jenderal Darjatmo. Karena Oetojo Oesman kerap kali tidak muncul, sementara Moerdopo sibuk untuk berbagai urusan lain, maka praktis Rahman Tolleng, Midian Sirait dan Sumiskum saja yang selalu muncul dalam rangkaian sesi marathon tersebut.

Cukup banyak perbedaan yang muncul kala itu dengan pihak ABRI. Kelompok sipil itu, menurut catatan Dr Midian Sirait, menyebut jangka waktu akselerasi-modernisasi selama 25 tahun –mengacu pada simposium 1968– sedang ABRI menginginkan jangka 30 tahun. Bagaimana dengan struktur politik di masa datang? Rahman Tolleng tampil dengan teori missile: Pendorong utama adalah ABRI, pendorong kedua pegawai negeri dari kalangan birokrasi pemerintahan, lalu pendorong ketiga adalah partai politik dan organisasi massa. ABRI protes: “Jadi kita ini pendorong saja? Setelah lepas landas, kita ditinggal?”. Teori yang diprotes ini hampir sama dengan ide Adam Malik, setelah tugas selesai, agar tidak berdosa, sang malaikat kembali ke langit.

Berikutnya, Sumiskum memaparkan pentahapan 5 tahunan dalam 25 tahun. Pada 5 tahun pertama ABRI berkuasa, 5 tahun kedua ABRI memimpin, dan makin berkurang peranannya dalam tahapan-tahapan berikut, untuk pada akhirnya ABRI pun berlalu. Meredakan kegusaran ABRI, akhirnya Dr Midoan Sirait menyampaikan agar dalam menjalani 25 tahun itu, ABRI lah sendiri yang menentukan kapan mengakhiri tugas dan meninggalkan politik. Tapi apakah mereka sudi berhenti sukarela begitu? Takkan berhenti mereka, demikian Rahman memprotes. Namun Midian Sirait mengatakan, itu hanya penyampaian taktis belaka sebagai bagian dari persuasi. “Tetapi Rahman memang punya karakter khas. Prinsipnya, kalau mempertahankan gagasan, dalam adu argumentasi segerobak pun akan ia lawan”, catat Dr Midian lebih lanjut. “Begitulah, berhadapan dengan ABRI dalam forum ini, ABRI pun dilawan Rahman tanpa takut. Sifat bugis-nya ‘tampil’ di sini”.

Di tahun 1969-1972 itu, di medan lainnya dalam kehidupan politik, gerakan pembaharuan politik dengan pendekatan perombakan struktur politik, mencuat makin jelas. Dari KASI Bandung, sebelumnya muncul gagasan dwi partai. Gagasan ini disampaikan dr Rien Muliono kepada Panglima Siliwangi, Mayor Jenderal HR Dharsono, dan disambut dengan baik. Sedikit banyaknya gagasan ini berasal mula dari Rahman Tolleng juga. Gagasan Dwi Partai pertama kali menjadi topik dalam suatu pembicaraan antara seorang tokoh yang sering disebut sebagai ex PSI bernama Soemarno, dengan Rahman Tolleng. Pembicaraan tentang gagasan yang sama tampaknya dilakukan pula kemudian oleh Soemarno dengan dr Rien Muliono. Hanya saja ketika gagasan tersebut sampai ke publik ia cenderung difahami sebagai sistem dua partai secara fisik. Padahal yang dimaksudkan Rahman dan juga HR Dharsono, itu adalah pengelompokan antara partai-partai dalam posisi dan partai-partai oposisi, yang berbeda bukan atas dasar ideologi melainkan berdasarkan perbedaan program. Gagasan dwi partai inilah yang antara lain membuat Rahman bertambah banyak lawannya, sama dengan HR Dharsono. Itulah juga sebabnya, Soeharto tidak menerima gagasan HR Dharsono.

Jenderal HR Dharsono suatu ketika dipanggil Presiden Soeharto untuk memberi penjelasan apa yang dimaksudnya dengan dwi partai. Soeharto meminta HR Dharsono memetakan di mana posisi dwi partai dalam kerangka Undang-undang Dasar 1945. Soeharto menolak, mungkin terutama karena gaya penyampaian HR Dharsono yang bertemperamen, tegas dan kurang diplomatis, tak cocok untuk Soeharto. “Semestinya, Rahman Tolleng dan Rien Muliono juga dipanggil untuk membantu menjelaskan agar Soeharto bisa memahami gagasan tersebut”, kata Midian Sirait. “Sejarah politik kita mungkin sedikit lain jalannya bila setidaknya Rahman Tolleng hadir untuk menjelaskan dengan bahasa politik yang gamblang”.

Seperti diketahui, sebelumnya ada gagasan tiga partai yang dilontarkan oleh Sjafruddin Prawiranegara. Ada kemungkinan Soeharto kala itu sedikit terpengaruh oleh gagasan Sjafruddin, sehingga beberapa waktu kemudian memutuskan penyederhanaan partai setelah pemilihan umum 1971 dengan memilih bentuk tiga partai, bukan dwi partai. Dari 9 partai dan 1 Golkar yang menjadi peserta pemilihan umum 1971, terjadi penyederhanaan menjadi dua partai –Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia– ditambah satu Golongan Karya. Sebenarnya, sebelumnya sekitar waktu itu Dr Midian Sirait pernah mengajukan gagasan 5 partai, yakni 2 partai Islam, 1 partai nasional, 1 partai Kristen-Katolik serta 1 Golongan Karya. Namun terhadap gagasan ini, Ali Moertopo mengatakan, “Sudahlah, pak Harto telah memutuskan 3 partai”.

Pertemuan-pertemuan dengan ABRI tahun 1970, terus membuat Rahman Tolleng berada dalam satu alur, yang meskipun terkesan melawan arus, tidak pernah berobah. Benang merahnya, perombakan struktur politik, melaksanakan dwi partai, dan tentara tidak lagi masuk dunia politik, barulah tercipta kehidupan politik baru dalam sistem politik dengan kelengkapan infrastruktur dan suprastruktur. Itulah pokok pikiran Rahman. Dr Midian dan beberapa lainnya berpikiran sama. Tapi itu semua bukan sesuatu yang mudah dikerjakan.

Pengalaman terbenturnya gagasan dwi partai, antara lain menunjukkan banyaknya hambatan bahkan kemusykilan yang harus dihadapi. Tapi terlepas dari itu, kenyataan juga menunjukkan bahwa sedikit banyak Golkar dalam kadar tertentu sempat menjadi wahana bagi kaum pembaharu untuk memperjuangkan gagasannya. Masuknya beberapa aktivis gerakan kritis dan pembaharuan ke dalam Golkar seringkali disebutkan dalam rangka struggle from within.  Tetapi terhadap cita-cita untuk melakukan perbaikan dari dalam, kemudian timbul pertanyaan dan kesangsian: Apakah mereka yang mengubah atau justru mereka yang diubah oleh Golkar dan kekuasaan? Di kemudian hari, Rahman Tolleng, seorang tokoh pergerakan mahasiswa yang pernah masuk untuk mencoba merubah Golkar dari dalam  mengakui bahwa “asumsi-asumsi kami ternyata sebagian salah dan karenanya harapan untuk menjadikan Golkar sebagai motor penggerak perubahan hanyalah sebuah ilusi”. Semua boleh bercita-cita, tetapi Soeharto juga yang menentukan cerita.

Meski terdapat sejumlah perspektif keberhasilan, halangan bagi pembaharuan politik masih jauh lebih banyak lagi, yang terkait dengan hasrat kekuasaan. Hambatan bagi gagasan pembaharuan politik di Indonesia, sesungguhnya juga datang dari Soeharto sendiri dengan segala perkembangan dan perobahan yang terjadi pada dirinya dan di lingkungannya. Seiring dengan berjalannya waktu, Soeharto berobah. Dirobah oleh kekuasaan.  Keluarganya pun berobah. Anak-anaknya makin dewasa dan mulai terjun dalam dunia bisnis dan keuangan. Ada pembelaan tentang kehadiran anak-anak ini dalam bisnis, yang antara lain dihubungkan dengan hak sebagai warganegara yang bebas memilih lapangan rezekinya. Bagaimanapun juga, kekuasaan Soeharto makin dipengaruhi kehadiran anak-anaknya yang bertambah usia dewasa. Anak-anaknya membuat Soeharto lemah.

Soeharto sendiri berangsur berobah sikap. Pada awalnya beberapa kalangan terbatas mengetahui ini dari cerita-cerita Ali Moertopo. Kalau Ali baru kembali dari bertemu dengan Soeharto sejumlah orang tertentu diajak berkumpul dan diinformasikan apa yang saat itu misalnya membuat Soeharto marah dan sebagainya. Tidak boleh tidak, saat itu Soeharto tak terlepas dari tipikal Jawa yang sudah menjadi raja, takkan mau melepaskan tahta dan mahkota. Kehadiran anak-anaknya di berbagai bidang kehidupan, mulai dipandang menganggu oleh banyak orang. Ada koreksi, misalnya dari Jenderal Benny Murdani, tapi semuanya nyaris tak diindahkan. Kejengkelan-kejengkelan makin terakumulasi dari hari ke hari. Tahun 1967-1969 bahkan hingga 1970, Soeharto  terlihat masih bisa demokratis. Bersedia datang ke parlemen dan sebagainya. Tetapi terutama setelah Peristiwa 15 Januari 1974 sangat kentara Jenderal Soeharto kembali menjadi sepenuhnya tentara. Berkali-kali ia melontarkan pidato keras dan emosional. Sikapnya terhadap Golkar dalam pada itu juga berobah, kini Golkar hanya dianggap tangan untuk kekuasaan, mencapai dan mempertahankan tahta. Padahal pada mulanya Golkar dibangun sebagai kekuatan politik untuk merekrut orang-orang non ideologis dan berpegang pada Pancasila, dalam posisi mitra politik strategis.

Berlanjut ke Bagian 3

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (12)

“Siapa pun dan kepada kekuatan sosial apa pun bentuknya, yang masih belum mengerti keadaan sekarang dan membantu secara langsung maupun tidak langsung menambah ketegangan yang ada, kami terpaksa akan bertindak tegas. Dan hal ini sudah cukup kami pertanggung jawabkan terhadap hati nurani kami”.

PASUKAN bersenjata dari berbagai kesatuan –termasuk satuan berkendaraan lapis baja– telah menjaga dengan ketat jalan menuju Monumen Nasional di pagi hari 15 Januari 1974. Di Merdeka Barat rombongan mahasiswa berdebat dengan para anggota pasukan keamanan yang menolak bendera Merah Putih diturunkan setengah tiang. Bendera tidak jadi diturunkan. Menghadapi tebalnya lapisan pengamanan yang ketat disekitar Istana –tempat PM Tanaka menginap– sebagian besar rombongan mahasiswa dan pelajar berputar menuju Tanah Abang III. Selama perjalanan ini, rombongan menjadi makin besar karena bergabungnya rombongan-rombongan lain, sehingga jumlahnya menjadi ribuan dalam barisan yang amat panjang. Barisan induk ini meneruskan perjalanan menuju Universitas Trisakti di Grogol dengan berjalan kaki diiringi sebagian lainnya yang naik truk berkecepatan rendah. Tapi sementara itu di jalan-jalan menuju Istana banyak rombongan massa lainnya yang mencoba terus masuk mendekati Istana.

Salah satu dari rombongan mahasiswa tiba di pertigaan Merdeka Barat dengan Jalan Museum, dipimpin oleh Gurmilang Kartasasmita dari DM-UI. Tiba-tiba datang seorang aktivis non kampus Jopie Lasut yang mengajak mahasiswa untuk maju menuju Istana. Gurmilang menolak karena sejak tadi malam di kampus menurutnya tak ada penggarisan untuk menerobos ke arah Istana. Jika Gurmilang membiarkan, pasti terjadi bentrokan keras dengan pasukan yang mengawal ketat Istana dan kemungkinan besar jatuh korban berdarah saat itu juga. Maka Gurmilang membelokkan rombongan ke arah Jalan Museum dan meneruskan perjalanan ke kampus Trisakti. Hal lain yang perlu menjadi catatan adalah adanya dua rombongan pelajar yang bergabung dengan barisan mahasiswa di sekitar Monas, yang tidak ‘terdaftar’ dalam rencana sebelumnya untuk bergabung. Salah satunya dipimpin oleh Muhammad Muas ex tokoh KAPI yang dianggap dekat dengan Kelompok Politik Tanah Abang. Barisan Muas ini diketahui tak pernah ikut sampai di kampus Universitas Trisakti, yang berarti pergi ke tujuan lain untuk suatu kegiatan lain.

Ketika seluruh mahasiswa telah tiba di kampus Trisakti, mereka melakukan appel bersama. Mereka mengacung-acungkan sebuah boneka yang menggambarkan Aspri, menyampaikan orasi dan bernyanyi-nyanyi.

AKAN TETAPI sementara ribuan mahasiswa melakukan appel di kampus Trisakti, di sekitar Istana terjadi perkembangan lain. Mingguan Mahasiswa Indonesia melaporkan, bahwa bersamaan dengan gerakan mahasiswa, dari arah Jalan Pecenongan –sisi Utara Istana– pada tengah hari itu ratusan massa pelajar dan anggota masyarakat lainnya (yang umumnya masih berusia muda-muda namun jelas bukan pelajar atau mahasiswa) bergerak menuju Monumen Nasional. Di ujung jalan depan PT Astra mereka dihadapi oleh pasukan keamanan yang membawa anjing-anjing herder. Para petugas keamanan ini kadang-kadang seolah melepas anjingnya ke arah massa, sehingga kelihatan massa menjadi agak marah karenanya. Namun mereka tak mampu menembus barisan anjing dan barisan keamanan. Lalu mereka mundur. Tapi itulah, sambil mundur itu mereka lalu mulai melakukan tindakan-tindakan perusakan. Mereka menjungkir balikkan kendaraan-kendaraan bermotor yang ada di sepanjang Jalan Pecenongan yang dikenal sebagai daerah perdagangan mobil dan sepeda motor itu. Sasaran utama adalah kendaraan buatan Jepang. Kaca-kaca kendaraan dipecah, akhirnya dijungkir balikkan, lalu meningkat menjadi pembakaran terhadap kendaraan yang ada di area itu. Pada kejadian pertama saja tak kurang dari 15 mobil –termasuk sebuah Mercedes 220 S– dirusak bersama sejumlah sepeda motor. Pada waktu yang hampir bersamaan, etalase toko-toko pamer di situ mulai dipecahkan, terutama PT Astra yang dianggap sebagai salah satu simbol usaha Jepang di Indonesia. Sewaktu 15 menit kemudian para petugas pemadam kebakaran datang, massa menghadang dan meneriaki mereka: “Kamu dibayar Jepang, ya !”. Ada pula yang melempari dengan batu, seraya meniup-niup trompet kertas dengan suara nyaring.

Para petugas keamanan yang ada, tidak menindaki karena agaknya mereka lebih mementingkan untuk menjaga jalan-jalan masuk ke arah Istana agar tidak kebobolan. Tanpa penindakan –sangat kentara bahwa ada sikap membiarkan dengan sengaja– kerusuhan makin berkobar dan menjadi-jadi. Dan itu ternyata menjalar dan meluas ke berbagai wilayah lain yang ‘tak terjaga’ di luar kepentingan pengamanan Istana dan tamu negara. Peristiwa perusakan terjadi di wilayah Pasar Senen dan tempat-tempat lainnya, bahkan hingga keesokan harinya. Sepanjang Selasa tercatat perusakan, penjarahan, pembakaran di wilayah-wilayah Sudirman, Thamrin, Kramat, Senen, Harmoni, Hayam Wuruk, Gajah Mada. Proyek Senen terbakar berjam-jam lamanya tanpa bisa dipadamkan, sebagaimana halnya showroom PT Astra di Jalan Sudirman lengkap dengan mobil-mobil yang ada di dalam ruang pamernya. Bangkai mobil dan kendaraan bermotor lainnya bertebaran di berbagai penjuru ibukota. Sedang di dasar kanal antara Harmoni di sisi Utara Istana hingga Gunung Sahari bersemayam tak sedikit kendaraan yang dicemplungkan oleh massa di hari Selasa 15 Januari 1974 itu.

Mahasiswa yang selesai melakukan appel di kampus Trisakti di Grogol, dan tidak turut dalam perusakan dan kerusuhan massal, langsung menarik diri kembali ke kampus-kampus. Tetapi sebagian dari mereka yang diangkut dengan truk ketika sampai dekat Monas, justru digiring dan diarahkan oleh para petugas untuk melalui Harmoni, Jalan Juanda sebelah Utara Istana, melewati pertigaan Pecenongan yang telah penuh dengan bangkai-bangkai kendaraan yang telah dirusak. Tak ada mahasiswa yang turun dari truk.

Sementara itu, di berbagai penjuru ibukota, keadaan ‘tak terkendali’ sudah makin meluas. Aksi pembakaran dan perusakan meningkat. Kerusuhan massa telah berubah menjadi kekalapan terhadap segala macam barang mahal, terutama kendaraan-kendaraan bermotor. Pelaku-pelaku aksi perusakan tak dapat dikenali lagi identitasnya. Hingga larut malam keadaan bukannya makin mereda, meskipun Laksus Pangkopkamtibda Jaya memberlakukan jam malam dan mengumumkannya berulang-ulang melalui TVRI dan saluran-saluran komunikasi lain. Ultimatum-ultimatum tindakan keras yang berturut-turut dikeluarkan tidak mempan.

Hingga hari Rabu 16 Januari, seruan penguasa militer daerah yang melarang untuk bergerombol, mengerahkan massa, melakukan tindakan kekerasan, tidak dipedulikan massa. Tetap terjadi pemusatan-pemusatan massa di berbagai penjuru ibukota. Ada rumah tokoh penguasa dikepung, di antaranya rumah Jenderal Ali Moertopo, di Matraman. Juga rumah Soedjono Hoemardani. Mendengar pengepungan tersebut, Jenderal Soemitro memerintahkan pengiriman pasukan untuk mengamankan kedua rumah tersebut. Selain pengepungan rumah pejabat, ada steambath dibakari seperti di Jalan Blora. Gedung Pertamina di Kramat Raya diseruduk dan dibakari isinya, termasuk sejumlah kendaraan milik perusahaan minyak itu.

Menteri Hankam Jenderal Maraden Panggabean pada Rabu pagi 16 Januari coba menenangkan massa dengan tampil di Kramat Raya. Kepada massa sang jenderal bertanya, apa yang menjadi tuntutan mereka. Dijawab “Turunkan harga”. Semua pertanyaan dan pernyataannya, tetap saja dijawab “Turunkan harga!”. Adalah pula Pangkopkamtib Jenderal Soemitro yang sehari sebelumnya pada Selasa sore 15 Januari telah melakukan hal yang sama –didampingi Brigjen Herman Sarens Soediro– mencoba menenangkan massa dari atas kendaraan panser. Di depan Kedutaan Besar Jepang ia menghadapi massa yang hendak merusak. “Bunuh saya kalau tidak mau percaya”, ujarnya kepada massa. Ia berjanji untuk menampung tuntutan massa yang menginginkan “Bubarkan Aspri, turunkan harga, berantas korupsi”. Massa tidak mau menghentikan gerakan, namun mereka sempat mengelu-elukan sang jenderal dengan meneriakkan “Hidup pak Mitro !” berulang-ulang. Peristiwa yang sejenak di Jalan Thamrin ini, sempat dicatat beberapa pihak yang melakukan analisis di kemudian hari, sebagai salah satu momentum ‘terakhir’ bagi Jenderal Soemitro bila ia ingin melakukan ‘sesuatu’, katakanlah mengambilalih kekuasaan. Momentum lain adalah bila Jenderal Soemitro berani segera menangkap Jenderal Ali Moertopo dan Soedjono Hoemardani yang tanggal 15 Januari itu rumahnya dikepung massa. Dan segera melaporkan kepada Presiden, bahwa ia melakukan penangkapan berdasarkan data intelejen yang secara kuat menunjukkan keterlibatan Ali Moertopo terutama karena fakta sebagian besar massa yang mengobarkan kerusuhan digerakkan oleh ‘orang-orang’ Ali Moertopo. Tapi Soemitro tidak melakukannya. Mungkin ia sangsi kepada sebagian orang di’sekitar’nya yang mungkin saja ada dalam ‘pengaruh’ Ali Moertopo. Laksamana Soedomo mungkin merupakan faktor lain yang ke’cenderungan’nya ‘diperhitungkan’ Soemitro. Nyatanya, pada waktu-waktu berikutnya Jenderal Soemitro mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang memperkuat arus ‘kesepakatan’ kalangan penguasa saat itu.

Adalah menarik menyelipkan satu cerita di balik berita yang diangkat berdasarkan penuturan Jenderal Soemitro sendiri dalam biografinya. Pada tanggal 15 Januari 1974, adalah cukup aneh bahwa pada hari itu di Merdeka Barat diselenggarakan rapat Wanjakti (Dewan Jabatan dan Kepangkatan Perwira Tinggi) yang dipimpin oleh Jenderal Maraden Panggabean sebagai Ketua Wanjakti, didampingi Jenderal Soemitro selaku Wakil Wanjakti. Betul-betul satu rapat yang menurut logika salah waktu dan salah posisi. Hadir antara lain Jenderal Soerono. Selama sidang Wanjakti berlangsung, Wapangkopkamtib Laksamana Soedomo bolak balik menyampaikan memo kepada Jenderal Soemitro. Diantaranya menyebutkan laporan Brigjen Herman Sarens Soediro bahwa keadaan semakin gawat (Hari itu sejak pagi mahasiswa bergerak, diikuti oleh pelajar dan massa lainnya).

Pembakaran pun sudah mulai terjadi. Tapi sidang terus berjalan. Laporan Laksamana Soedomo –yang tampak sibuk dan sedikit gelisah– kepada Jenderal Soemitro pun masuk tak henti-hentinya. Brigjen Herman Sarens melaporkan lagi, pembakaran di depan Kedutaan Besar Jepang. Perampokan di Glodok. Rusuh mulai di Senen. Lalu Jenderal Soemitro minta izin kepada Jenderal Panggabean untuk keluar ruangan, tapi yang terakhir ini menahan Soemitro. “Saya jadi duduk lagi yang tadinya akan bangkit”, tutur Soemitro. “Lalu, saya bergerak lagi akan bangkit, akan meninggalkan sidang itu. Eh, Panggabean menahan lagi”. Belakangan, menurut Soemitro, bila dipikir kok aneh, “Panggabean berulang kali menahan saya setiap kali saya akan meninggalkan ruangan itu”. Sebenarnya, masalahnya sederhana. Apakah para ‘rival’ mungkin kuatir bila Soemitro turun ke lapangan segera, ia akan mempergunakan momentum sebagaimana skenario-skenario menurut beberapa laporan intelijen? Atau, justru kehadiran Jenderal Soemitro di jalanan akan bisa meredakan dan mengendalikan situasi, padahal memang diinginkan terciptanya suatu situasi ‘tertentu’?

Namun, apa pun dugaan yang ada ketika itu, nyatanya pada hari Rabu siang 16 Januari 1974, Jenderal Soemitro tampil memberikan keterangan pers –didampingi oleh dua Aspri Presiden, yakni Ali Moertopo dan Soedjono Hoemardani, Wakil Panglima Kopkamtib Laksamana Soedomo dan sejumlah jenderal teras lainnya– bahwa mulai hari Rabu itu akan dilakukan penangkapan-penangkapan yang tidak pandang bulu. “Keadaan telah memaksa kami, yang telah sabar sampai batasnya, terpaksa bertindak tegas dan di sana sini dengan mempergunakan kekerasan”, ujar Jenderal Soemitro dalam suatu sikap dan penampilan yang amat represif. “Siapa pun dan kepada kekuatan sosial apa pun bentuknya, yang masih belum mengerti keadaan sekarang dan membantu secara langsung maupun tidak langsung menambah ketegangan yang ada, kami terpaksa akan bertindak tegas. Dan hal ini sudah cukup kami pertanggung jawabkan terhadap hati nurani kami”.

Tampilnya Jenderal Soemitro bersama para Aspri dan Laksamana Soedomo, bagaikan membuka pintu bagi sejumlah pernyataan untuk mengutuk peristiwa tanggal 15 dan 16 Januari itu sebagai “aksi liar yang patut disesali, emosional, destruktif” dan sebagainya. Termasuk mereka yang masih bimbang menilai situasi perpihakan, di bawah bayang-bayang asumsi adanya pertarungan internal kekuasaan yang bermuara ke peristiwa pertengahan Januari tersebut. Yang paling cepat mengeluarkan pernyataan adalah HMI dan Golkar. Dalam pernyataan PB HMI yang ditandatangani oleh Ketua Umum Akbar Tandjung dan Ketua I Ridwan Saidi, disebutkan bahwa aspirasi kolektif yang proporsional dilakukan generasi muda adalah cukup wajar sepanjang dilakukan dalam bentuk-bentuk yang dapat dipertanggungjawabkan. Tetapi PB HMI menyesalkan “terjadinya pengrusakan-pengrusakan yang dilakukan dalam rangka aksi-aksi protes generasi muda yang dapat menjurus ke arah anarki”. HMI merasa perlu menegaskan “untuk kesekian kalinya PB HMI tetap mempercayai kepemimpinan Presiden Soeharto”.

Pernyataan HMI disusul berbagai pernyataan yang mengalir bagai air dari keran yang dibuka maksimal katupnya, dimulai oleh Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia, GMNI, Angkatan Muda Islam, Federasi Buruh Seluruh Indonesia, PMII hingga pada PMKRI dan Somal. Sebagian dari pernyataan digunakan pula sebagai kesempatan oleh beberapa organisasi untuk menyampaikan tanda dukungan kepada Presiden Soeharto pada satu sisi, dan pada sisi lain melontarkan kutukan terhadap tindakan-tindakan anarki. Kesatuan Aksi Pengemudi Becak umpamanya, menyatakan “tetap mempercayai kepemimpinan Presiden Soeharto”. Mirip HMI, para pengemudi becak ini juga menyampaikan “penyesalan atas terjadi pengrusakan-pengrusakan yang dilakukan dalam rangka aksi protes generasi muda”. Formulasi kalimat “pengrusakan dalam rangka aksi protes generasi muda ini” banyak ditemukan dalam beberapa pernyataan dari berbagai organisasi dan pihak lainnya, mendampingi pernyataan dukungan kepada kepemimpinan Soeharto.

Berlanjut ke Bagian 13

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (3)

“Padahal ketegangan yang jauh dari pusat merupakan api dalam sekam”. “Keadaan-keadaan semacam ini membuat kita tidak bebas, kita terpaksa menyimpan sesuatu yang satu waktu akan meledak. Apa salahnya kalau kita mulai sekarang !?!”. “Kalau perlu, kita radikal, tapi harus terus berpikir secara logis”

PERJALANAN waktu membuktikan kemudian, safari Jenderal Soemitro ke kampus-kampus, tidak berhasil ‘menahan’ –kalau memang betul-betul dimaksudkan begitu– menggelindingnya gerakan-gerakan mahasiswa. Beberapa pihak dalam kalangan kekuasaan sendiri, bahkan mencurigai gerakan-gerakan Soemitro ke kampus justru adalah untuk menggalang simpati dan dukungan kampus bagi dirinya sendiri dengan menampilkan dirinya sebagai tokoh kuat namun bijak, berkemampuan redam dan pengendalian, yang sesuai dengan klasifikasi seorang pemimpin masa depan. Rivalitas yang paling jelas terbaca oleh khalayak adalah perbedaan dan pertentangan antara Jenderal Soemitro, Mayjen Sutopo Juwono dan kawan-kawan di satu sisi dengan Jenderal Ali Moertopo dan kawan-kawan pada sisi lain. Sedang para teknokrat di kabinet, Prof Widjojo Nitisastro dan kawan-kawan yang sering dijuluki ‘Mafia Berkeley’ dipetakan pada sisi yang sama dengan Jenderal Soemitro.

Sekedar retorika atau ‘revolusi’?

TANPA kehadiran mahasiswa-mahasiswa Jawa Tengah dan Yogya yang sedang menerima tamunya, Pangkopkamtib Letnan Jenderal Soemitro, para mahasiswa dari tiga propinsi lainnya di pulau Jawa berkumpul pada pekan kedua bulan Nopember di kampus Universitas Padjadjaran Bandung. Setidaknya ada 8 Dewan Mahasiswa dari perguruan tinggi terkemuka yang menghadiri pertemuan di kampus Jalan Dipati Ukur itu. Universitas Indonesia dari Jakarta, Universitas Brawijaya dari Malang dan Institut Teknologi 10 November Surabaya. Lima lainnya, dari Bandung, yakni IKIP (Institut Keguruan Ilmu Pendidikan), Institut Teknologi Tekstil, Universitas Parahyangan, Institut Teknologi Bandung dan Universitas Padjadjaran sebagai tuan rumah.

Dengan gaya yang sangat radikal, Ketua Dewan Mahasiswa IKIP Bandung Sofyan Taftazami, tampil menyerukan satu ajakan untuk berrevolusi. “Di kalangan masyarakat banyak yang merasa tidak puas. Ini terbukti sekarang. Saya berpikir begini, apakah sudah masanya kita harus berrevolusi kembali ?”, cetusnya. “Pada kesimpulan saya, saya rasa perlu. Satu hal, siapa yang mau jadi korban ? Saya hanya butuh 100 orang. Sekarang masyarakat membutuhkan revolusi !”. Apakah bernama revolusi atau bukan, tetapi ajakan untuk bergerak sangat kuat tampil dalam pertemuan itu. Ketua Umum DM Universitas Padjadjaran Hatta Albanik, menyampaikan ajakan untuk bergerak segera. “Selama ini kita takut kalau kita bergerak di luar kebiasaan, kita dicap kurang ajar. Ini harus kita rombak”, ujar Hatta. “Dan biasanya dalam diskusi dengan penguasa kita hanya sebagai pendengar, dicekoki. Kalau bertemu Kopkamtib seolah-olah mendapat kehormatan. Katanya untuk menampung suara-suara. Ini sekaligus menunjukkan DPR tidak berfungsi”. Menurut Hatta pula, “Apa yang dikatakan pembangunan, hanya steambath yang bermunculan. Untuk bikin monumen, rakyat harus digusur. Ini masalah-masalah yang harus kita perhatikan. Satu hal lain lagi ialah versi demokrasi. Versi kita dengan penguasa berbeda-beda”. Ia memaparkan, banyak orang yang tidak mau berbicara, karena risikonya berat, pasti dituduh PKI. Kita tidak mau keadaan ini kian parah, harus mulai dicegah dari sekarang. “Keadaan-keadaan semacam ini membuat kita tidak bebas, kita terpaksa menyimpan sesuatu yang satu waktu akan meledak. Apa salahnya kalau kita mulai sekarang !?!”, serunya yang disambut gemuruh “Setuju !!”.

Menghadapi berbagai ketidakberesan dalam pembangunan, yang menyangkut keadilan dan sebagainya, Ketua Umum DM Universitas Indonesia Hariman Siregar mengingatkan, “tidak bisa kita jawab hanya dengan kemarahan”. Lalu dianjurkannya agar apa yang dirasakan saat itu harus disebarluaskan kepada rakyat. “Kata-kata muluk dari teknokrat, guru-guru besar, merupakan umpan yang dimanfaatkan penguasa untuk menipu rakyat”. Yang dimaksud Hariman waktu itu pastilah terutama para teknokrat yang ada dalam pemerintahan Soeharto. Pada berbagai kesempatan Hariman memang paling sering menempatkan para teknokrat itu pada titik fokus serangan-serangannya. “Dalam kekuatan, kepintaran, dan tenaga, jelas mereka lebih dari kita. Jadi setiap pemikiran kita, harus kita pikirkan dua langkah setelah itu. Masalahnya ialah masalah antara generasi. Issueissue yang bersifat sektoral harus kita jauhkan. Konsensus antar generasi muda harus sama, ini adalah issue generasi. Kalau kita telah bertekad untuk berjuang, kita harus yakin bahwa tindakan kita benar. Kita harus mengembangkan apa-apa yang dirasakan rakyat menjadi issue generasi. Kalau kita mengadakan sesuatu harus ada pesan politiknya, rakyat harus membantu kita”. Hariman juga menyentil angkatan yang lebih dulu, “Kita jangan terlalu terpaku oleh perjuangan 1966, berdemonstrasi harus beribu-ribu baru bisa bergerak. Kenangan masa lampau harus kita hilangkan. Jangan menumbuhkan perjuangan tokoh, ini adalah perjuangan generasi. Jadi harus ada konsep untuk melawan konsep lain”.

Pada bulan-bulan menjelang akhir 1973 itu, pertemuan-pertemuan semacam yang dilangsungkan di kampus Padjadjaran tersebut berguna bagai para mahasiswa sebagai ajang untuk mengkonsolidasi diri. Karena, bagaimana pun harus diakui bahwa masih terdapat perbedaan-perbedaan pandangan di antara para mahasiswa itu, terutama antara mahasiswa-mahasiswa Jakarta yang masih cukup ‘heterogen’ dengan mahasiswa-mahasiswa Bandung yang relatif homogen dan sangat kuat berbasiskan komponen intra kampus. Hingga minggu pertama Januari 1974 nantinya, masih berlangsung berkali-kali pertemuan di berbagai kampus baik di Bandung maupun di Jakarta. “Kami jauh dari pusat”, ungkap Zainal Arifin, Ketua Umum DM Universitas Brawijaya dalam pertemuan di Unpad itu, “Forum-forum semacam ini banyak faedahnya bagi kami. Dengan segala kemauan yang baik kita bertemu di sini. Kami yang dari daerah kadang-kadang tidak bisa mengerti apa yang terjadi di pusat. Kami diliputi oleh rasa cemas. Karena sulitnya menerima informasi, kadang kita mempunyai pandangan yang berbeda dalam menilai sesuatu. Namun begitu, kita mempunyai ikatan yang sama dan esensil. Solidaritas semacam ini perlu kita bina dan bagaimana kelanjutannya kita pikirkan bersama pula”. Zainal Arifin menggambarkan pula, “Saudara-saudara cepat memberikan suatu respon terhadap keadaan di pusat, kami agak lain. Seolah-olah kami tidak apa-apa di sana. Padahal ketegangan yang jauh dari pusat merupakan api dalam sekam. Hanya masalahnya, sulit bagi kami mencari momentum”.

Adalah pula dalam pertemuan itu, pejabat Ketua Umum DM-ITB Komaruddin yang angkat bicara mengenai beberapa masalah aktual yang menjadi sorotan waktu itu, yang merupakan hal-hal yang tidak beres di depan mata, seperti misalnya masalah modal asing dan eksesnya. “Berbicara mengenai modal asing, kita bagai membicarakan ladang yang telah ditumbuhi terlalu banyak alang-alang. Untuk memperbaikinya, ladangnya sendiri harus dibongkar”, ujarnya memberi contoh soal. “Satu hal yang tragis, apakah betul-betul kredit dari IGGI (InterGovernmental Group on Indonesia) telah bermanfaat bagi kita ? Apakah sebagian dari kredit ini telah menjadi Rolls Royce atau isteri muda para pejabat. Kita betul-betul prihatin melihat keadaan ini”. Apa yang diutarakan Komaruddin, bukan sekedar meraba-raba. Kala itu memang betul-betul ada pejabat puncak perusahaan negara yang punya Rolls Royce. Banyak pula pejabat yang memang diam-diam (namun diketahui umum) betul-betul punya isteri muda dari kalangan selebriti atau semacamnya. Seorang pejabat perusahaan negara yang banyak disorot, juga suatu ketika menikahi seorang isteri yang betul-betul muda, berusia 17 tahun, tatkala ia sendiri telah berusia 57 tahun.

Komaruddin mengingatkan pula akan pengalaman pahit masa lampau, tentang peranan isteri pejabat: Bahwa, salah satu yang menjatuhkan Soekarno dulu ialah ikut campurnya isterinya dalam mengurusi politik. Isteri yang dimaksud pastilah Nyonya Hartini, yang dikawini dalam status ‘janda’ oleh Soekarno setelah diperkenalkan oleh Jenderal Gatot Soebroto. “Kasus ini juga saya lihat mulai terulang di sini. Misalnya, dalam peristiwa Proyek Mini yang menimbulkan pro dan kontra, yang masalahnya menjadi main ‘backing-backing’an dalam masyarakat. Jangan sampai keadaan sudah terlalu busuk, baru masalahnya kita soroti. Jangan sampai ibu Tien tidak tahu batas ‘wewenang’nya”. Mempertegas ucapan rekan-rekannya yang hadir, Komaruddin menegaskan “Kalau perlu, kita radikal, tapi harus terus berpikir secara logis”. Tapi rupanya Ketua Umum DM IKIP yang seorang anggota HMI Bandung tak puas hanya sampai pada kata ‘radikal’, maka ia mencanangkan perlu ‘revolusi’.

Agak berbeda dengan beberapa pertemuan sebelumnya, kali ini para mahasiswa dari 8 perguruan tinggi di pulau Jawa itu, maju setapak dalam langkah konsolidasi. Mereka melahirkan Ikrar 10 Nopember 1973 dalam pertemuan itu. “Kami, generasi muda Indonesia, setelah merenungkan sedalam-dalamnya kenyataan yang terjadi dalam perkembangan kehidupan bangsa, yang semakin jauh dari yang dicita-citakan, merasa terpanggil kesadaran tanggung jawab kami selaku generasi pewaris hari depan bangsa untuk turut serta melibatkan diri dalam proses kehidupan masyarakat, menyatakan: Kesatu, meningkatkan solidaritas di antara sesama generasi muda dalam menghadapi kenyataan-kenyataan, sebagai konsekwensi dari keterlibatan kami dalam proses kehidupan kemasyarakatan; Kedua, menyatakan satu tekad untuk mengadakan langkah-langkah perubahan dalam usaha mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang telah dirintis oleh para pahlawan bangsa. Kiranya Tuhan Yang Maha Esa menyertai perjuangan kami”.

Meskipun pada tiga bulan terakhir 1973 itu, titik berat pusat pergerakan mahasiswa telah bergeser ke tangan gerakan-gerakan mahasiswa intra, di Jakarta berkali-kali terjadi pula aksi-aksi yang dimotori oleh beberapa eksponen organisasi ekstra universiter atau organisasi-organisasi massa yang tidak terkait dengan universitas. Adalah pula masih terjadi beberapa gerakan oleh mahasiswa-mahasiswa secara perorangan tanpa membawa nama institusi organisasi mahasiswa kampus dengan penamaan-penamaan diri yang bersifat ekstra universiter. Gerakan-gerakan menentang RUU Perkawinan misalnya, senantiasa dilancarkan oleh organisasi massa kalangan generasi muda Islam –termasuk para pelajar– dan didukung oleh eksponen-eksponen organisasi mahasiswa ekstra yang terkait dengan organisasi politik dan partai berideologi Islam. Sungguh khas bahwa kala itu, perhatian generasi muda Islam begitu terpusatnya kepada masalah RUU yang dianggap bagian dari Kristenisasi terselubung, sehingga sekalipun mereka tidak pernah turut atau tergerak menyentuh masalah-masalah lain di luar itu semisal masalah ketidakadilan dalam pembangunan yang terasa dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Ini sejajar dengan apa yang terjadi di kalangan politisi yang berideologi Islam, khususnya Partai Persatuan Pembangunan. Seolah-olah ada pembelahan. Dan apa yang mempersatukan kedua belahan itu tak lain hanyalah sikap Kopkamtib yang represip terhadap kedua-duanya.

Berlanjut ke Bagian 4