Tag Archives: RUU Perkawinan

Kisah Kandas Tokoh Sipil dan Militer Dalam Pembaharuan Politik (3)

MESKI terdapat sejumlah perspektif keberhasilan, halangan bagi pembaharuan politik masih jauh lebih banyak lagi, yang terkait dengan hasrat kekuasaan. Hambatan bagi gagasan pembaharuan politik di Indonesia, sesungguhnya juga datang dari Soeharto sendiri dengan segala perkembangan dan perobahan yang terjadi pada dirinya dan di lingkungannya. Seiring dengan berjalannya waktu, Soeharto berobah. Dirobah oleh kekuasaan. 

Soeharto sendiri memang berangsur berobah sikap. Pada awalnya ini bisa diketahui dari cerita-cerita Ali Moertopo kepada beberapa orang yang dipercayainya. Kalau Ali baru kembali dari bertemu dengan Soeharto ia mengajak beberapa orang berkumpul dan menginformasikan apa yang saat itu misalnya membuat Soeharto marah dan sebagainya. Tidak boleh tidak, saat itu Soeharto tak terlepas dari tipikal Jawa yang sudah menjadi ‘raja’, takkan mau melepaskan tahta dan mahkota. Kehadiran keluarganya di berbagai bidang kehidupan, mulai dipandang menganggu oleh banyak orang. Ada koreksi, misalnya dari Jenderal Benny Murdani, tapi semuanya nyaris tak diindahkan. Kejengkelan-kejengkelan makin terakumulasi dari hari ke hari. Tahun 1967-1969 bahkan hingga 1970, sebenarnya Soeharto masih mau demokratis. Mau datang ke parlemen dan sebagainya. Tetapi terutama setelah Peristiwa 15 Januari 1974 dengan kentara ia kembali menjadi sepenuhnya tentara. Berkali-kali ia melontarkan pidato keras dan emosional. Sikapnya terhadap Golkar dalam pada itu juga berobah, kini Golkar hanya dianggap tangan kekuasaan, mencapai dan mempertahankan tahta. Padahal pada mulanya Golkar dibangun sebagai kekuatan politik untuk merekrut orang-orang non ideologis dan berpegang pada Pancasila, dalam posisi mitra politik strategis.

JENDERAL ALI MOERTOPO. "Kalau Ali baru kembali dari bertemu dengan Soeharto ia mengajak beberapa orang berkumpul dan menginformasikan apa yang saat itu misalnya membuat Soeharto marah dan sebagainya. Tidak boleh tidak, saat itu Soeharto tak terlepas dari tipikal Jawa yang sudah menjadi ‘raja’, takkan mau melepaskan tahta dan mahkota."
JENDERAL ALI MOERTOPO. “Kalau Ali baru kembali dari bertemu dengan Soeharto ia mengajak beberapa orang berkumpul dan menginformasikan apa yang saat itu misalnya membuat Soeharto marah dan sebagainya. Tidak boleh tidak, saat itu Soeharto tak terlepas dari tipikal Jawa yang sudah menjadi ‘raja’, takkan mau melepaskan tahta dan mahkota.”

Beberapa bulan sebelum Peristiwa 15 Januari 1974 (Malari), masih di tahun 1973, salah satu tanda awal perobahan perlakuan politik Soeharto terhadap Golkar, adalah dalam proses penyusunan dan pengesahan RUU Perkawinan di DPR-RI. Ratusan orang dari Tangerang datang ke DPR, membubarkan sidang pembahasan RUU tersebut di DPR, menginjak-injak meja pimpinan DPR. Setelah peristiwa itu, proses RUU diputar 180 derajat mengikuti usul PPP. Soeharto memerintahkan, benar atau tidak benar isinya, RUU itu harus disahkan segera menjadi UU. Panglima Kopkamtib Letnan Jenderal Soemitro datang ke DPR untuk melaksanakan perintah itu. Golkar ditinggalkan, FKP dipersalahkan dan dianggap terlalu ngotot mempertahankan prinsip-prinsipnya, Soeharto merangkul PPP. Kenapa Soeharto melakukan itu? Menurut analisa intelijen, gejala keresahan yang kala itu meningkat di kalangan mahasiswa di berbagai kampus, pada akhirnya akan bermuara pada suatu letupan –yang ternyata kemudian terbukti dalam wujud Peristiwa 15 Januari 1974. Ditakutkan bahwa gerakan generasi muda Islam, terutama terkait dengan RUU Perkawinan, bila dibiarkan tak terselesaikan akan bertemu dan membesar bersamaan dengan keresahan generasi muda dari kampus yang menggejala dan akan membesar pula. Faktanya, yang terjadi hanyalah Peristiwa 15 Januari 1974 (Malari), yang dengan mudah dipotong melalui suatu skenario terancang baik, dengan tuduhan didalangi PSI.

Setelah Malari, Golkar ditetapkan harus dipegang ABRI. Jabatan Pelaksana Harian Dewan Pembina selalu dipegang oleh Panglima ABRI. Tubuh Golkar sendiri mengalami semacam pembersihan.

Tanpa nilai dan kebajikan baru. Banyak bagian dari rasionalitas –dan mungkin juga model kegairahan berpolitik– di tahun-tahun awal pasca Soekarno itu, kini hilang dan atau tidak ditemukan dalam euphoria kebebasan masa reformasi. Kini di era reformasi dan sesudahnya banyak orang menganggap keterikatan itu tidak boleh ada dalam demokrasi. Padahal kebebasan dan keterikatan selalu tarik menarik dalam kehidupan manusia, menuruti hukum alam. Tak mungkin hanya kebebasan tanpa keterikatan. Tetap harus ada aturan, tetap harus ada keterikatan hukum dan keterikatan akan norma-norma masyarakat yang beradab. Jangan membiarkan diri hidup tak berbudaya. Kini, budaya parlemen –untuk menyebut satu contoh penting dalam kehidupan politik Indonesia– seakan-akan menjadi tak karuan lagi. “Di Inggeris orang menyebut member of parliament sebagai the honourable, tapi di Indonesia bagaimana kita boleh menyebut terhormat lagi bila orang lebih mengutamakan urusannya sendiri saja lebih dulu? Jika tidak cermat menjaga harkat dan martabat, suatu waktu bisa saja menjadi horrible member of parliament,” ujar Dr Midian Sirait.

Demokrasi memang membuka pintu bagi siapa pun untuk masuk parlemen, tapi itu tidak berarti tak perlu lagi ada kriterium kualitatif dalam aturan kehidupan politik mengenai siapa-siapa saja yang wajar untuk masuk parlemen. Di sini salah satu kekurangan dari reformasi ini. Boleh saja menghujat orde baru bila tidak memahami secara lengkap sejarah politik Indonesia dari waktu ke waktu, tetapi harus diakui bahwa bahkan di masa awal orde baru ada visi, setidaknya dalam konsep-konsep yang dilontarkan oleh kaum intelektual, seperti gagasan merubah dan memperbaharui struktur politik, dan ada proses institusionalisasi dari kepentingan infrastruktur maupun suprastruktur. Proses merobah dan merombak dalam kehidupan politik dan ekonomi untuk beberapa lama berjalan dengan arah yang baik, sebelum kembali dilumpuhkan oleh ‘keberhasilan’ pemusatan kekuasaan di tangan satu orang karena dukungan-dukungan oportunistik terkait pengutamaan hasrat kekuasaan.

Ketika muncul, para pelopor reformasi tidak mempersiapkan visi. Tidak oleh perorangan tokoh, tidak oleh kelompok-kelompok pendukung reformasi, bersamaan dengan fakta bahwa reformasi sejauh ini hanyalah retorika. Tidak ada pembaharuan konsep moral dan penciptaan etika politik baru untuk mengganti konsep yang dianggap menyimpang di masa kekuasaan lampau. Setiap anggota parlemen menyebut diri mempunyai hak konstitusional. Termasuk paling buruk adalah setiap sidang paripurna penuh dengan interupsi. Semua ingin bicara tanpa aturan tata tertib lagi, seakan kehidupan liar di alam. Siapa yang ingin bicara, terus langsung interupsi, dan tak jarang terjadi interupsi terhadap interupsi. Bahkan interupsi atas interupsi atas interupsi.

Suasananya pengap, tak beda dengan kepengapan akibat kepungan asap kebakaran hutan.

Interupsi di DPR ini dimulai masih di masa-masa akhir kekuasaan Soeharto, yang dilakukan oleh Sabam Sirait dari PDI, saat Wahono menjadi Ketua DPR-RI. Itupun sebenarnya hanya untuk meminta jangan dulu diambil keputusan. Apa yang dilakukan Sabam waktu itu sudah dianggap berani. Sekarang, dianggap mode untuk unjuk kehebatan. Tentunya harus ada aturan, misalnya giliran fraksi per fraksi. Harus ada etika untuk bersedia mendengar dulu pendapat orang lain baru kemudian dikomentari. Sekarang, nyatanya bila ada yang sedang bicara, belum selesai sudah dipotong. Ketua bicara pun dipotong. Maka barangkali bisa difahami kenapa ada keengganan Presiden atau para eksekutif lainnya untuk memenuhi undangan DPR. Itu terjadi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Presiden Joko Widodo. Lembaga DPR itu sama kedudukannya dengan Presiden, namun ada fungsionalisasi dan semua fungsi sama pentingnya. Harus ada kemauan untuk saling menghormati, meski pun berbeda pendapat. Itulah demokrasi, sesungguhnya. 

Budaya aktual di parlemen ini, tentu bukan satu-satunya masalah yang saat ini dihadapi. Ada sejumlah masalah lain yang harus dibenahi, mulai dari penegakan supremasi hukum sampai kepada masalah bagaimana kebebasan pers bisa digunakan dengan baik hingga kepada masalah pembaharuan perilaku politik agar lebih berbudaya, serta masalah kebutuhan akan keluhuran seorang pemimpin.

Kita bisa bersama memberi catatan dan perhatian untuk masalah-masalah tersebut.

Dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan politik serta kehidupan bernegara, kita makin kekurangan solidarity makers seperti Adam Malik, Mohammad Hatta, IJ Kasimo, Mohammad Natsir ataupun type Soekarno bahkan Tan Malaka. Semua orang yang bergerak di kancah politik saat ini, bukan solidarity maker –kalau tidak malah, meminjam Dr Midian Sirait, beberapa di antaranya adalah trouble maker. Kebanyakan hanya mampu menciptakan pertemanan atau solidaritas terbatas di kelompok kepentingannya. Bahkan dalam tubuh partai pun bisa terjadi solidaritas tidak utuh, karena adanya klik-klik kepentingan. Lihat Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan atau Partai Amanat Nasional, dan sebelumnya Partai Kebangkitan Bangsa. Kuatnya klik-klik kepentingan ditubuh partai membuat partai rapuh dan mudah dibelah-belah dari luar, misalnya oleh kalangan penguasa, atau tepatnya, oleh partai yang sedang berkuasa. Contoh paling aktual, Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan, yang bisa dijungkir-balikkan melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly –yang adalah kader PDIP.

 ‘Pendidikan politik’ yang berlangsung bukan untuk kepentingan etis, tetapi lebih banyak untuk kepentingan kekuasaan sendiri semata-mata. Politik sekarang lebih banyak berkonotasi taktis, penuh perjuangan taktik, bukan perjuangan untuk tujuan-tujuan strategis dan luhur. Partai-partai kini untuk sebagian besar telah menjelma sebagai partai-partai oligarkis. Para pemimpin partai berkecenderungan kuat memperlakukan partainya sebagai milik pribadi. Walau dari mulut mereka masih selalu terlontar retorika demokrasi dan retorika berjuang untuk rakyat.

Kehidupan politik seakan tak pernah berhasil tersentuh nilai dan kebajikan baru.Agaknya pembaharuan politik hingga sejauh ini memang masih selalu kandas. 

-Disusun dari beberapa dokumentasi hasil wawancara dan dokumentasi lainnya. (socio-politica.com)

Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa (7)

Hatta Albanik*

AKSI-AKSI mahasiswa intra kampus Bandung pada umumnya lebih terfokus pada issue-issue yang berkaitan dengan kepentingan makro, bangsa, negara dan sangat menghindari issue-issue praktis, tendensius, berbau pemerasan. Aksi-aksi mahasiswa intra kampus Bandung umumnya ditujukan pada perbaikan nasib rakyat, kritik terhadap penyimpangan kebijakan maupun pelaksanaannya dalam bidang politik, ekonomi, dwifungsi ABRI, korupsi, kolusi dan nepotisme yang mulai menggejala dan lain sebagainya.

DEMONSTRAN MAKASSAR BABAK BELUR DI TANGAN POLISI. “Sayang sekali bahwa perilaku pimpinan-pimpinan puncak TNI dan Polri di tingkat pusat maupun daerah lebih tampil sebagai pembawa kekuasaan yang memusuhi rakyat daripada pembela rakyat dan pelindung negara serta bangsa dari ancaman kekerasan”. (foto antara)

Leading issue yang dimunculkan misalnya adalah koreksi terhadap keberadaan lembaga-lembaga ekstra konstitusional seperti Aspri, Kopkamtib dan Laksus Kopkamtibda, dwifungsi ABRI, hak-hak warganegara, demokratisasi. Lalu, koreksi terhadap perilaku ‘economic animal’ dari penanam modal Jepang di Indonesia dan praktek-praktek antikulturalnya. Serta kritik terhadap strategi pembangunan ‘trickle down effect’ yang menguatkan kolusi orang-orang dekat di sekitar Soeharto dengan pengusaha-pengusaha non pri cina yang rasialis, kesan penyimpangan bantuan luar negeri melalui IGGI yang dikorupsi dan hanya bermanfaat bagi segelintir elite, RUU Perkawinan, skeptisisme terhadap kemampuan Soeharto dan lain sebagainya.

Dengan sendirinya misi gerakan mahasiswa intra kampus Bandung pada waktu itu tidak diarahkan sebagai suatu gerakan populis yang memprovokasi massa, tetapi lebih diarahkan sebagai advokasi terhadap kepentingan masyarakat luas dengan sedapat mungkin mengeliminasi unsur-unsur dalam kekuasaan pemerintahan Orde Soeharto yang menunjukkan kecenderungan-kecenderungan yang disebutkan dalam leading issue itu. Kalau kemudian mahasiswa intra kampus di Jakarta melepaskan diri dari aksi semacam ini, bergerak ke arah provokasi terhadap masyarakat luas serta merangkul gerakan-gerakan demonstran ekstra kampus, tak pelak lagi terciptalah jarak yang sama dengan persepsi gerakan mahasiswa intra kampus Bandung pada gerakan-gerakan ekstra kampus pada umumnya.

Ibarat air, aliran air bersih harus dijaga agar tidak tercampur dengan air kotor yang mengandung sampah. Sangat disayangkan Continue reading Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa (7)

Partai Politik dan Perombakan Struktur Politik di Indonesia (3)

”Entah bagaimana pula dengan gagasan –lebih tepatnya disebut isu– tentang konfederasi partai, fusi atau asimilasi, yang belakangan di tahun 2010 ini banyak dilontarkan oleh sejumlah elite partai terkait dengan dinaikkannya ambang batas parliamentary threshold. Entah pula dengan gagasan yang coba dimasukkan dalam RUU Kepartaian baru, yaitu bahwa partai ’baru’ tidak bisa serta merta ikut pemilihan umum kecuali sudah berusia sekurang-kurangnya 5 tahun”.

BEBERAPA bulan sebelum Peristiwa 15 Januari 1974, masih di tahun 1973, salah satu tanda awal perobahan perlakuan politik Soeharto terhadap Golkar, adalah dalam proses penyusunan dan pengesahan RUU Perkawinan di DPR-RI. Ratusan orang dari Tangerang datang ke DPR, membubarkan sidang pembahasan RUU tersebut di DPR, menginjak-injak meja pimpinan DPR. Setelah peristiwa itu, proses RUU diputar 180 derajat mengikuti usul PPP. Soeharto memerintahkan, benar atau tidak benar isinya, RUU itu harus disahkan segera menjadi UU. Panglima Kopkamtib Letnan Jenderal Soemitro datang ke DPR untuk melaksanakan perintah itu. Golkar ditinggalkan, FKP dipersalahkan dan diangap terlalu ngotot mempertahankan prinsip-prinsipnya, Soeharto merangkul PPP.

Kenapa Soeharto melakukan itu? Menurut analisa intelijen, gejala keresahan yang kala itu meningkat di kalangan mahasiswa di berbagai kampus, pada akhirnya akan bermuara pada suatu letupan –yang ternyata kemudian terbukti dalam wujud Peristiwa 15 Januari 1974 yang sering diringkas sebagai Malari. Ditakutkan bahwa gerakan generasi muda Islam, terutama terkait dengan RUU Perkawinan, bila dibiarkan tak terselesaikan akan bertemu dan membesar bersamaan dengan keresahan generasi muda dari kampus yang menggejala dan akan membesar pula. Faktanya, yang terjadi hanyalah Peristiwa Malari, yang dengan mudah dipotong melalui suatu skenario terancang baik, dengan tuduhan didalangi PSI.

Setelah Malari, Golkar ditetapkan harus dipegang ABRI. Jabatan Pelaksana Harian Dewan Pembina selalu dipegang oleh Panglima ABRI. Tubuh Golkar sendiri mengalami semacam pembersihan. Rahman Tolleng yang adalah fungsionaris Golkar ditangkap. Sejumlah orang yang dianggap teman-temannya mengalami ‘tekanan’. Tentang ini, kita kutip catatan Dr Midian Sirait berikut ini. ”Saya prihatin atas penangkapan Rahman Tolleng ini. Saya pun diisukan akan ditangkap, lalu ada kolega di Golkar ‘mengusulkan’ saya pergi dulu ke luar negeri. Tapi tidak saya lakukan, karena saya pikir itu akan menimbulkan kesan melarikan diri. Saya malah pergi menemui Ali Moertopo di kantor Bakin untuk menanyakan apakah betul saya akan ditangkap. Kalau memang mau ditangkap, tangkap saja di ruangan Ali Murtopo ini. Ali membantah. Lalu saya tanyakan mengapa Rahman Tolleng ditangkap. Ali menjawab dia itu difitnah. Tapi nyatanya ia ditahan terus. Tak lain karena telah dilontarkan opini artifisial bahwa PSI terlibat, sedangkan Rahman senantiasa dikaitkan dengan PSI, maka dia tetap tak dilepaskan. Pemikiran Rahman Tolleng sebenarnya tidak ada hubungan dengan ideologi PSI. Tapi persamaannya ada, sama-sama rasional. Kalau dia membaca ‘Perjuangan Kita’ Sjahrir, ada pertemuan logika. Ada persamaan cita-cita mengenai pendidikan politik dan pembaharuan. Sjahrir pun dalam perjuangannya, memasukkan kesadaran berpolitik itu ke dalam lingkungan partainya. Tapi apakah persamaan-persamaan seperti itu membuat orang menjadi PSI?”.

”Rasionalitas dan kegairahan berpolitik seperti itu, terlepas dari konteks dan konotasi PSI yang dikait-kaitkan, saya lihat juga dimiliki oleh aktivis Bandung lainnya seperti Rachmat Witoelar, Sarwono Kusumaatmadja atau Marzuki Darusman dan beberapa yang lain. Tidak menerima dan tidak terikat dengan emosional ideologi-ideologi seperti marhaenisme, islamisme apalagi marxisme. Saya menyetujui pikiran Rahman Tolleng, bahwa janganlah agama diideologikan. Ideologi dan teologi adalah dua hal yang berbeda. Ideologi adalah suatu sistem berpikir yang menjadi landasan bagi seluruh program aspek-aspek politik, ekonomi maupun sosial. Politik adalah susunan organisasi dan susunan kekuasaan yang sangat manusiawi. Sementara agama itu sendiri lebih merupakan penyerahan diri kita kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, dan pedoman moral pelaksanaan hidup kita sehari-hari, komitmen kita kepada sesama, solidaritas dan hubungan antara manusia, hubungan antara aturan dan hubungan antara manusia dengan alam”.

Banyak bagian dari rasionalitas –dan mungkin juga model kegairahan berpolitik– di tahun-tahun awal pasca Soekarno itu, seperti dituturkan di atas, kini hilang dan atau tidak ditemukan dalam euphoria kebebasan masa reformasi. Kini di era reformasi dan sesudahnya banyak orang menganggap keterikatan itu tidak boleh ada dalam demokrasi. Padahal kebebasan dan keterikatan selalu tarik menarik dalam kehidupan manusia, menuruti hukum alam. Tak mungkin hanya kebebasan tanpa keterikatan. Tetap harus ada aturan, tetap harus ada keterikatan hukum dan keterikatan akan norma-norma masyarakat yang beradab. Jangan membiarkan diri kita hidup tak berbudaya.

Kini, budaya parlemen –untuk menyebut satu contoh penting dalam kehidupan politik Indonesia– seakan-akan menjadi tak karuan lagi. ”Di Inggeris orang menyebut member of parliament sebagai the honourable, tapi di Indonesia bagaimana kita boleh menyebut terhormat lagi bila orang lebih mengutamakan urusannya sendiri saja lebih dulu? Jika tidak cermat menjaga harkat dan martabat, suatu waktu bisa saja menjadi horrible member of parliament. Demokrasi memang membuka pintu bagi siapa pun untuk masuk parlemen, tapi itu tidak berarti tak perlu lagi ada kriterium kualitatif dalam aturan kehidupan politik mengenai siapa-siapa saja yang wajar untuk masuk parlemen. Di sini salah satu kekurangan dari reformasi ini. Boleh saja menghujat orde baru bila tidak memahami secara lengkap sejarah politik Indonesia dari waktu ke waktu, tetapi harus diakui bahwa bahkan di masa awal orde baru ada visi, setidaknya dalam konsep-konsep yang dilontarkan oleh kaum intelektual, seperti gagasan merubah dan memperbaharui struktur politik, dan ada proses institusionalisasi dari kepentingan infrastruktur maupun suprastruktur”. Proses merubah dan merombak dalam kehidupan politik dan ekonomi untuk beberapa lama berjalan dengan arah yang baik, sebelum kembali dilumpuhkan oleh ‘keberhasilan’ pemusatan kekuasaan di tangan satu orang karena dukungan-dukungan oportunistik terkait pengutamaan hasrat kekuasaan.

Ketika muncul, para pelopor reformasi tidak mempersiapkan visi. Tidak oleh perorangan tokoh, tidak oleh kelompok-kelompok pendukung reformasi, bersamaan dengan fakta bahwa reformasi sejauh ini hanyalah retorika. Tidak ada pembaharuan konsep moral dan penciptaan etika politik baru untuk mengganti konsep yang dianggap menyimpang di masa kekuasaan lampau. Setiap anggota parlemen menyebut diri mempunyai hak konstitusional. Yang paling buruk adalah setiap sidang paripurna penuh dengan interupsi. Semua ingin bicara tanpa aturan tata tertib lagi, seakan kehidupan liar di alam. Siapa yang ingin bicara, terus langsung interupsi, dan tak jarang terjadi interupsi terhadap interupsi. Bahkan interupsi atas interupsi atas interupsi.

Interupsi di DPR ini dimulai masih di masa-masa akhir kekuasaan Soeharto, yang dilakukan oleh Sabam Sirait dari PDI, saat Wahono menjadi Ketua DPR-RI. Itupun sebenarnya hanya untuk meminta jangan dulu diambil keputusan. Apa yang dilakukan Sabam waktu itu sudah dianggap berani. Sekarang, dianggap mode untuk berhebat-hebatan. Tentunya harus ada aturan, misalnya giliran fraksi per fraksi. Harus ada etika untuk bersedia mendengar dulu pendapat orang lain baru kemudian dikomentari. Sekarang, nyatanya bila ada yang sedang bicara, belum selesai sudah dipotong. Ketua bicara pun dipotong. ”Maka barangkali bisa difahami kenapa ada keengganan Presiden atau para eksekutif lainnya untuk memenuhi undangan DPR. Lembaga DPR itu sama kedudukannya dengan Presiden, namun ada fungsionalisasi dan semua fungsi sama pentingnya. Harus ada kemauan untuk saling menghormati, meski pun berbeda pendapat. Itulah demokrasi, sesungguhnya”.

Dan kini di bulan Juli 2010, sorotan baru untuk sesuatu yang sebenarnya ’penyakit’ lama, kembali diarahkan kepada para anggota DPR yang semestinya terhormat dan tidak untuk diperolok-olokkan. Para anggota dituding makin malas, banyak bolos dalam berbagai sidang paripurna maupun sidang-sidang penting lainnya. Kalaupun hadir, seperti yang secara ’jahil’ ditayangkan oleh sejumlah media televisi, mereka ketiduran saat sidang. Persis sama dengan ’musibah’ ngantuk dan ketiduran yang dialami sejumlah menteri Kabinet Bersatu II sekitar 30 jam setelah nonton bareng final sepakbola Piala Dunia dengan Presiden SBY di Puri Cikeas bulan lalu. Dengan perilaku para yang terhormat itu, olok-olok lama muncul kembali dalam versi remix baru, yakni DDT-D yang berarti Datang, Duduk, Tertidur tetapi tetap dapat Duit. Kalau para terhormat itu banyak bolos dan tertidur saat menjalankan ’tugas’, bagaimana para anggota DPR dan juga anggota Kabinet itu, bisa memenuhi kriteria Jujur-Adil-Tegas yang dituliskan aktor Pong Hardjatmo di atas kubah Gedung DPR-MPR?

Budaya aktual di parlemen ini, tentu bukan satu-satunya masalah yang saat ini dihadapi. Ada sejumlah masalah lain yang harus dibenahi, mulai dari penegakan supremasi hukum sampai kepada masalah bagaimana kebebasan pers bisa digunakan dengan baik hingga kepada masalah pembaharuan perilaku politik agar lebih berbudaya, serta masalah kebutuhan akan keluhuran seorang pemimpin.

Kita bisa bersama memberi catatan dan perhatian untuk masalah-masalah tersebut.

Penegakan supremasi hukum tetap harus dilanjutkan, tetapi bukan berarti untuk membuat orang senang berperkara. Di zaman Belanda dulu, menurut Dr Midian Sirait, hukum adat difungsikan, karena kenyataannya banyak hal yang bisa diselesaikan dengan baik dengan hukum adat. Pengadilan umum hanya untuk menyelesaikan apa yang tidak bisa diselesaikan hukum adat –meskipun tentu tidak terlepas dari kepentingan kolonial mereka– yaitu masalah hukum di antara penduduk bukan pribumi atau masalah-masalah politik yang melibatkan kaum pergerakan Indonesia. Dalam perkembangan pembangunan hukum di masa Indonesia merdeka, upaya penegakan supremasi hukum cenderung menghilangkan peranan hukum adat. Harus ada ruang untuk hukum adat, itu pertama. Kedua, supremasi hukum tidak boleh menghilangkan unsur positif dalam budaya kita. Orang Inggeris punya budaya yang melekat dengan cita-cita to be a gentleman. Orang Inggeris akan merasa tak berharga bila dikatakan “you are not gentle”. Orang Amerika menekankan “how to be a good citizen”, menekankan taat hukum dan karenanya konsisten menindaki semua yang melanggar hukum. Ingeris agak berbeda, termasuk negara yang paling sedikit memiliki undang-undang, tetapi punya banyak konvensi yang disepakati dan dipatuhi masyarakat secara luas. Indonesia sebenarnya bisa mencoba menghidupkan budaya konvensi, karena memiliki banyak konvensi yang baik dan berharga dalam adat di berbagai daerah. Di beberapa daerah, bila disebut sebagai tak tahu adat, itu betul-betul terhina, karena manusia dianggap ideal kalau tahu adat. Amerika Serikat memang tidak memiliki adat karena negara itu dibentuk oleh kaum imigran dari berbagai latar belakang budaya tempat asal.

Dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan politik serta kehidupan bernegara, kita makin kekurangan solidarity makers seperti Adam Malik, Mohammad Hatta, IJ Kasimo, Mohammad Natsir ataupun type Soekarno bahkan Tan Malaka. Semua orang yang bergerak di kancah politik saat ini, bukan solidarity maker –kalau tidak malah beberapa di antaranya adalah trouble maker. Kebanyakan hanya mampu menciptakan pertemanan atau solidaritas terbatas di kelompok kepentingannya. Bahkan dalam tubuh partai pun bisa terjadi solidaritas tidak utuh, karena adanya klik-klik kepentingan. ‘Pendidikan politik’ yang berlangsung bukan untuk kepentingan etis, tetapi lebih banyak untuk kepentingan kekuasaan sendiri semata-mata. Politik sekarang lebih banyak berkonotasi taktis, penuh perjuangan taktik, bukan perjuangan untuk tujuan-tujuan strategis dan luhur.

Pertemuan-pertemuan PDI-P dan Partai Golkar di tahun 2007 misalnya lebih banyak bernuansa taktis dan bukannya mengarah kepada suatu koalisi strategis. Dulu, semasa PDI dipimpin oleh Prof Sunawar Sukawati pernah ada gagasan lebih strategis yang muncul di tubuh PDI dan Golkar, untuk menyatukan keduanya karena sejumlah kesamaan aspek watak nasionalis. Tapi tidak diteruskan prosesnya. Entah bagaimana pula dengan gagasan –lebih tepatnya disebut isu– tentang konfederasi partai, fusi atau asimilasi, yang belakangan di tahun 2010 ini banyak dilontarkan oleh sejumlah elite partai terkait dengan dinaikkannya ambang batas parliamentary threshold. Entah pula dengan gagasan yang coba dimasukkan dalam RUU Kepartaian baru, yaitu bahwa partai ’baru’ tidak bisa serta merta ikut pemilihan umum kecuali sudah berusia sekurang-kurangnya 5 tahun. Sepanjang titik beratnya tetap pada kepentingan memperkuat diri sendiri demi kekuasaan semata, tak banyak yang bisa diharapkan dalam konteks penyederhanaan partai. Konon pula pembaharuan kehidupan politik secara menyeluruh.

Sebagai penutup, kita kutip catatan berikut ini. ”Mungkin semua peristiwa politik yang telah kita hadapi, mengajarkan kita untuk kembali memulai proses dengan lebih baik dan cermat tanpa sikap ketergesa-gesaan yang tak terukur. Pulihkan nilai-nilai budaya yang baik yang kita miliki, membangun lanjut ekonomi dan politik dengan lebih baik dan cermat. Dalam konteks ini harus ditampilkan keluhuran para pemimpin. Feodalisme dalam bentuk kekuasaan dihilangkan, tetapi feodalisme dalam keluhuran dipertahankan. Partai-partai politik harus diatur lagi dulu –seperti saran seorang guru bangsa, Mohammad Natsir– dengan lebih baik, dengan menghindarkan pembatasan hak-hak”.

Kasus Nikah Siri: Berujung Pada Penderitaan Perempuan

KETIKA soal nikah siri dipolemikkan dalam kaitan Rencana Undang-undang Peradilan Agama, wartawan Harian Warta Kota rupanya segera teringat kepada Haji Rhoma Irama. Tak lain karena penyanyi dangdut yang berdakwah lewat lagu itu pernah melakukan pernikahan siri setidaknya satu kali, dengan artis Angel Lelga. Waktu itu sempat ada kehebohan karena sang raja dangdut itu didapati bertamu lewat tengah malam ke ‘apartemen’ Angel. Tapi reda, setelah Rhoma mengumumkan telah menikah siri dengan sang artis. Namun tak berapa lama, pernikahan siri pasangan yang usianya berbeda jauh itu, berakhir dengan perpisahan.

Koran ibukota itu mengutip komentar Rhoma Irama, “Menurut pandangan saya, orang-orang yang membuat aturan-aturan ancaman hukum bagi orang yang menikah atau kawin siri itu adalah orang-orang yang atheis”. Atheis? Orang-orang Kementerian Agama yang ikut menyusun RUU itu, tidak ber-Tuhan dong –sesuai pengertian terminologi atheis itu. Rhoma memperjelas maksudnya dalam menggunakan istilah atheis, “Bukan tidak beragama, tetapi tidak memihak dan tidak memahami agama”.

Pada kutub pendapat yang berbeda, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Nazaruddin Umar, dikutip detikNews (Selasa, 16 Februari), latar belakang pengajuan RUU tentang Hukum Materil Peradilan Agama yang antara lain memuat ketentuan pemidanaan bagi pelaku nikah siri dan nikah kontrak, adalah masalah kemanusiaan. Banyak orang yang memilih memilih menikah siri maupun nikah kontrak dengan dalih lebih baik begitu daripada zina. “Alasan menghindarkan dosa zina justru bisa menimbulkan dosa lainnya seperti penelantaran pasangan dan anak”. Menurut sang Dirjen –yang tentunya sangat memahami agama Islam– kasus meninggalkan pasangan begitu saja setelah pernikahan yang dicatatkan secara resmi sangat jarang dibandingkan nikah siri atau nikah kontrak. Satu banding seribu. Anak-anak hasil pernikahan resmi yang dicatat KUA, lebih mudah mendapatkan hak-haknya seperti warisan, hak perwalian, dalam pembuatan KTP, paspor serta tunjangan kesehatan dan sebagainya.

Ketua Umum PB Nahdatul Ulama, KH Hasyim Muzadi, dengan alasan sedikit berbeda juga menolak pemidanaan pelaku pernikahan siri. Tetapi ia tidak keberatan bila dilakukan sanksi administratif. “Tidak logis pelaku nikah siri dihukum, sebab pada waktu yang sama, perzinaan, free sex, dan kumpul kebo dianggap bagian dari hak azasi manusia karena suka sama suka”. Dalam Islam, pada nikah siri itu sudah ada wali dan dua saksi. “Secara legal syariah sudah sah, tapi belum lengkap. Rasulullah memerintahkan akad nikah tersebut diumumkan dan diresepsikan, walimah, sekalipun perintah itu sunah, bukan wajib”. Apakah sunah Nabi itu tidak sederajat dengan makna pencatatan pada masa sekarang, mengingat bahwa pada masa itu belum ada budaya tulis menulis di tanah Arab? Sedang istilah siri itu sendiri, menurut Prof Dr Syamsul Arifin dari Universitas Muhammadiyah Malang, berasal dari kata Arab yakni sir yang berarti ‘diam-diam’ yang berlawanan hakekat dengan walimah yang diperintahkan Nabi.

Dengan bahasa hukum yang lebih tegas, mantan Hakim Agung, Dr Laica Marzuki SH, yang juga adalah pengajar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, menyatakan sepantasnyalah pelaku nikah siri dipidanakan. Nikah siri selalu berujung pada penderitaan pada pihak perempuan. Nikah siri “mengorbankan anak-anak perempuan kita”. Pemidanaan pelakunya “tidak menyalahi aturan agama”. Meski berbeda pandangan mengenai pemidanaan, Prof Dr Syamsul Arifin (Kompas, 20 Februari), “Hal terpenting yang harus dipahami adalah tujuan keterlibatan negara dalam hukum perkawinan adalah untuk kepastian hukum yang bemanfaat meningkatkan jaminan hak hukum terhadap pasangan nikah dan anak yang dihasilkannya”. Selama ini nikah siri yang dibolehkan oleh agama dimanfaatkan sebagai modus poligami. Nikah siri di masyarakat terkait dengan praktik nikah kontrak atau nikah mu’tah. Nikah jenis yang disebut terakhir ini adalah tindakan seorang lelaki menikahkan diri sendiri. KH MN Iskandar SQ pernah melakukannya atas seorang perempuan janda yang almarhum suaminya adalah salah seorang tokoh dalam Peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984. Pernikahan itu menjadi sorotan publik, tapi sejumlah tokoh agama tidak mempersalahkannya.

Silang sengketa mengenai RUU Peradilan Agama yang antara lain menyangkut pemidanaan nikah siri, seakan mengulangi situasi pro kontra di tahun 1973 saat RUU Perkawinan dibahas di DPR-RI.

Bersamaan dengan berbagai gerakan mahasiswa menentang korupsi dan menuntut keadilan sosial, pada bulan September dan Oktober tahun 1973 itu sebenarnya marak juga demonstrasi pemuda-pemudi Islam menentang RUU Perkawinan di berbagai daerah dan terutama sekali di Jakarta sendiri. Bagi sebagian umat Islam muncul anggapan, seperti yang dinyatakan Professor Dr HM Rasyidi dalam Harian Abadi, bahwa RUU itu mengandung tak kurang dari 7 pasal yang merupakan “Kristenisasi dalam selubung”. Dalam bahasa yang lebih terang lagi, anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan Amin Iskandar menyebutkan “RUU Perkawinan yang sekarang ini hanyalah terjemahan dari peraturan yang berlaku untuk perkawinan orang-orang Kristen”. Dikaitkannya retorika Kristenisasi dalam masalah ini juga terpicu oleh isu bahwa RUU ini diluncurkan atas desakan kuat Ibu Negara Siti Suhartinah Soeharto yang menurut isu itu adalah seorang penganut agama bukan Islam. (Beberapa tahun kemudian, Ibu Negara turut serta bersama Presiden Soeharto menunaikan Ibadah Haji).

Tetapi sebenarnya polarisasi Islam versus Kristen dalam soal RUU ini tidak seluruhnya dapat dianggap benar, karena dalam polemik mengenai beberapa pasal, kerap pula terjadi perbedaan di antara sesama umat. Misalnya saja, antara kelompok Islam yang dinilai ‘fundamental’ dengan kelompok Islam yang dianggap menghendaki ‘pembaharuan sosial’ di kalangan umat. Ini terlihat misalnya dalam perbedaan pendapat mengenai Pasal 3 ayat (1) yang berbunyi “Pada azasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang isteri dan wanita hanya boleh mempunyai seorang suami”. Sedang ayat (2) mengatur bahwa bilamana toh ada yang menginginkan beristeri lebih dari satu ia harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari isteri sahnya yang sudah ada. Mereka yang menentang pasal ini mengatakan bahwa Islam memperbolehkan seorang pria Muslim memiliki sampai 4 orang isteri. Dan untuk beristeri lagi seorang laki-laki tidak perlu meminta izin isteri yang ada. Sedang mereka yang ingin pembaharuan sosial di kalangan umat, tidak keberatan dengan pembatasan dalam hal beristeri lebih dari satu. Toh pada hakekatnya tidak melarang, melainkan hanya memperketat persyaratan dengan memasukkan faktor persetujuan isteri yang sudah ada. Selain itu, tak sedikit pula kaum perempuan yang menganut Islam, menyetujui pasal yang menjanjikan kesetaraan dan perlindungan bagi mereka sebagai isteri dari kesewenang-wenangan yang kerap dipraktekkan oleh sementara kaum lelaki atas nama agama. Akan tetapi perempuan yang pasrah, lebih banyak lagi.

Demonstrasi terbesar dan dapat disebutkan sebagai puncak dalam kaitan ini adalah aksi di DPR yang dikenal sebagai Peristiwa Akhir Sya’ban, pada tanggal 27 September 1973. Penamaan Peristiwa Akhir Syaban adalah karena memang peristiwa itu terjadi tepat di hari terakhir bulan Sya’ban tepat satu hari sebelum  memasuki bulan Ramadhan 1393 Hijriah. Demonstrasi yang dilancarkan pemuda-pemudi Islam itu menggemparkan karena sampai saat itu baru pertama kalinya terjadi suatu gerakan ekstra parlementer sedemikian di gedung parlemen. Dalam satu seruan “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar” yang bergemuruh, ratusan demonstran berhasil menerobos ke ruang sidang paripurna DPR memenggal jawaban Pemerintah mengenai RUU Perkawinan tepat pada saat Menteri Agama Mukti Ali tiba pada bagian mengenai pertunangan dalam Fasal 13, pada pukul sepuluh lewat 7 menit di hari Kamis 27 September itu. Dan setelah itu hampir selama dua jam ratusan anak muda, termasuk pelajar-pelajar puteri berkebaya panjang dengan kerudung putih, ‘menguasai’ ruang sidang DPR.

Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro menanggapi dengan keras peristiwa ini. “Jangan salah terima kalau dalam situasi bulan puasa pun kita bertindak”, cetusnya. “Mungkin mereka berpikir, ini menghadapi bulan puasa, jadi ABRI akan berpikir-pikir dulu kalau mau bertindak…. Puasa sih puasa. Kita juga memang mikir dua kali. Tapi kalau membahayakan keamanan dan kepentingan negara, kita juga terpaksa bertindak”. Lalu ia berkata lagi, “Yang saya cari, siapa nih yang menggerakkannya”. Soemitro dalam hal ini bertindak sesuai patron penguasa yang lazim waktu itu, yaitu mencari siapa dalang dari suatu peristiwa. Dua tokoh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ishak Moro dan Yusuf Hasyim kontan bereaksi. “Saya yakin mereka bergerak secara spontan”, ujar Yusuf Hasyim. Sedang Moro menggambarkan peristiwa itu adalah letupan dinamika dari sejumlah anak muda yang beragama Islam, yang tidak didalangi.

Ketika demonstrasi anti RUU Perkawinan ini masih berkepanjangan, dan berbarengan dengan itu aksi-aksi mahasiswa mengenai modal asing dan kesenjangan sosial juga mulai terjadi, Wakil Panglima Kopkamtib Laksamana Laut Soedomo angkat bicara. Soedomo memperingatkan bahwa larangan demonstrasi tetap berlaku di Indonesia. Menurut Soedomo, demonstrasi pemuda dan pemudi Islam di DPR 27 September dan “demonstrasi-demonstrasi yang di Bandung” akan diselesaikan secara hukum. Untuk itu di Jakarta telah terjadi penahanan-penahanan, setidaknya ada 13 putera dan 1 orang puteri yang ditahan. Tapi dapat dicatat bahwa di Bandung ada berbagai demonstrasi yang terjadi secara beruntun, baik oleh Angkatan Muda Islam yang menentang RUU Perkawinan maupun oleh para mahasiswa untuk pokok masalah lainnya. Maka saat itu belum terlalu jelas apa dan siapa serta yang mana yang dimaksud Soedomo.

Menghadapi front yang terlalu luas berupa berbagai aksi dengan tema dan sasaran berbeda, Presiden Soeharto kala itu memilih jalan kompromi mengenai RUU Perkawinan. Dalam upaya kompromi antara kalangan kekuasaan dengan kelompok politik Islam, beberapa tokoh HMI menjalankan peranan penengah dengan baik, sehingga kemudian berhasil diperoleh titik temu.  Sementara itu, terhadap Fraksi Karya Pembangunan dan DPP Golkar, dilakukan semacam tekanan oleh Pangkopkamtib Jenderal Soemitro yang disebutkan berdasarkan perintah Presiden Soeharto. Pimpinan-pimpinan Fraksi Karya Pembangunan dipanggil oleh Pangkopkamtib dan diminta untuk mengubah konsepnya mengenai RUU Perkawinan dan diminta pula mengalah menerima konsep Fraksi Persatuan Pembangunan dan atau PPP yang merupakan gabungan partai politik ideologi Islam eks Pemilihan Umum 1971. Meski kecewa dan merasa ‘dikhianati’ Soeharto, tak ada pilihan lain bagi Fraksi Karya Pembangunan selain mematuhi perintah.

Praktek perkawinan poligami yang menjadi tuntutan para pemimpin partai-partai Islam, dengan demikian diakui dan diterima dalam UU Perkawinan yang berhasil disahkan setelah tercapainya kompromi. Tetapi pada pihak lain, pernikahan dengan mekanisme pencatatan di Kantor Urusan Agama diterima oleh para pemimpin politik Islam kala itu, namun tanpa sanksi pidana bagi yang tidak melakukan pencatatan. Tidak pula ada pengaturan mengenai pelaksanaan pernikahan yang tidak dilakukan melalui Kantor Urusan Agama. Nikah siri –dengan segala eksesnya– pun bisa dilakukan dan tampaknya menjadi pilihan bagi banyak kaum lelaki, terutama bagi mereka yang ingin beristeri lebih dari satu, namun sulit memenuhi syarat UU yang mengharuskan adanya persetujuan isteri pertama dan atau isteri-isteri terdahulu.

Selama hasrat kaum lelaki untuk berpoligami tetap tinggi, tampaknya nikah siri akan tetap menjadi pilihan favorit dan untuk itu akan ada ‘perjuangan keras’ guna mempertahankan kebebasan nikah siri tanpa pemidanaan. Namun terlepas dari itu semua, secara faktual harus diakui bahwa hingga sejauh ini agama maupun sejumlah kebiasaan dalam masyarakat, sejauh ini tetap menempatkan kaum perempuan dalam posisi yang lemah. (Rum Aly).

Kisah HMI: 63 Tahun di Luar Jalur Raison d’Etre Kelahirannya (2)

“Pada pemilihan umum tahun 1971, melalui pijakan di kelompok Ali Moertopo, Akbar Tandjung berhasil melakukan ‘terobosan’ dan masuk ke dalam Golkar. Nurcholis Madjid sendiri sementara itu sebenarnya sempat dituduh pengkhianat oleh sebagian kalangan politik Islam karena sikapnya yang terkenal “Islam Yes, Partai Islam No”. Namun, pada sisi lain sikap Nurcholis itu justru mendapat sambutan yang luas di kalangan Islam pembaharu dan kalangan generasi muda”.

Kalau onderbouw Masjumi, mengapa jadi kader Golkar ?

SECARA formal HMI tidak pernah menjadi onderbouw Masjumi. Karena, HMI didirikan atas prakarsa spontan sekelompok mahasiswa di Yogyakarta. Tetapi secara historis dan ideologis, HMI dapat dikatakan sebagai onderbouw Masjumi. Pertama, karena mahasiswa-mahasiswa pendiri  dan anggota HMI banyak dari keluarga Masjumi sebagai satu-satunya partai Islam waktu itu. Kedua, ide ikut mengisi kemerdekaan dengan pembinaan intelektual yang berwawasan agama (Islam) dari HMI itu terinspirasi dari konsep Masjumi. Walaupun, bila digali lebih jauh lagi, ide tersebut adalah gagasan K.H. Ahmad Dahlan waktu mendirikan Muhammadiyah tahun 1912, yaitu mencerdaskan bangsa melalui pendidikan.

Muhammadiyah adalah salah satu pendukung Masjumi yang didirikan oleh Kongres Umat Islam di Yogyakarta 7 Nopember 1945, sebagai satu-satunya partai Islam dengan tujuan memperjuangkan nasib umat Islam Indonesia. Pendukung Masjumi lainnya adalah NU (Nahdlatul Ulama), PSII (Persatuan Syarekat Islam Indonesia), Persis (Persatuan Islam), Perti (Persatuan Tarbiyah Islam Indonesia) dan PTII (Persyarikatan Tionghoa Islam Indonesia). Akan tetapi, karena perbedaan visi (modern vs tradisional) 30 Agustus 1952 Liga Muslimin Indonesia (NU, PSII, Perti dan PTII) keluar dari Masjumi. Dengan perpecahan tersebut terlihat makin jelas bahwa sosok Masjumi adalah wadah politik kelompok Islam moderat berbasis pendidikan umum non-madrasah (Muhammadiyah dan Persis).

Itu pula yang terjadi dengan HMI, yang semula sebagai wadah mahasiswa Islam Indonesia dari semua golongan, dalam situasi mencemaskan didesak PKI untuk dibubarkan Soekarno, ditinggalkan oleh beberapa pendukung utamanya. Pada 17 April 1960 di Surabaya, NU mendirikan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) sebagai wadah bagi mahasiswa Islam tradisional.

Dalam situasi terjepit dan ditinggalkan pendukungnya itu, pada Kongres VII di Jakarta tahun 1962 HMI menegaskan untuk memfokuskan diri pada program kaderisasi dengan lebih intensif. Jalan paling baik bagi HMI adalah membelokkan perhatiannya dari politik praktis kepada kegiatan sosio edukasi. Berbagai lembaga –kesehatan, seni dan pertanian– dibentuk untuk membantu kepentingan belajar dan kreasi mahasiswa anggotanya.

Namun, tekanan yang ditimpakan kelompok komunis dan sayap kiri lainnya, semakin keras. Saat itu, satu lagi pendukung utama HMI hilang. Tanggal 14 Maret 1964 di Yogyakarta berdiri IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah). Kelompok kiri makin berani. Atas prakarsa sendiri, Dr Ernsk Utrecht dari sayap kiri PNI yang menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Surabaya mengeluarkan pengumuman yang melarang mahasiswa anggota HMI ikut serta dalam kegiatan apapun di Fakultas Hukum Brawijaya.

Untunglah ada dukungan kuat dari Jenderal Ahmad Yani, waktu itu Panglima AD, yang menyatakan keyakinannya mengenai kesetiaan HMI dalam mengabdi demi kepentingan negara. Sejak pernyataan itu, HMI tidak lagi dikutak-katik PKI.  Tapi kemudian terjadi Peristiwa G30S pada tahun 1965, dengan Jenderal Yani sebagai salah satu korban. Ketika Presiden Soekarno tidak mau membubarkan PKI yang dianggap sebagai pelaku makar, HMI bersama organisasi mahasiswa non-komunis lainnya membentuk KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) 25 Oktober 1965 di Jakarta. Tanggal 10 Pebruari 1966 KAMI melakukan demonstrasi besar-besaran antara lain untuk menuntut Presiden Soekarno segera membubarkan PKI seperti yang lantang disuarakan sebelumnya. Puncak peristiwa, 11 Maret 1966, Presiden Soekarno menyerahkan Surat Perintah 11 Maret kepada Mayjen Soeharto, yang kemudian dijadikan tanda dari awal Orde Baru.

Pada awal Orde Baru, setelah sejumlah pemimpin Masjumi dibebaskan kembali dari penjara Soekarno, muncul harapan akan dihidupkannya kembali partai Masjumi. Upaya rehabilitasi Masjumi itu diupayakan oleh Badan Koordinasi Amal. Tetapi harapan itu kandas setelah Soeharto menolak dengan tegas (16 Desember 1966). Usulan Bung Hatta untuk mendirikan PDII (Partai Demokrasi Islam Indonesia) pun ditolak dengan halus. Mantan pengurus Masjumi yang tidak mempunyai wadah politik, kemudian memutuskan untuk mendirikan DDII (Dewan Dakwah Islam Indonesia) sebagai organisasi dakwah, karena bidang politik tak mungkin lagi dimasuki (16 Pebruari 1967).

Justru Soeharto merestui didirikannya Parmusi (Partai Muslimin Indonesia) –semula namanya PMI– yang didukung oleh HMI (17 April 1967). Tetapi Soeharto berusaha menghapus peluang tokoh-tokoh Masjumi untuk berperan dalam politik praktis. Tatkala Muhammad Roem, mantan pemimpin Masjumi terpilih sebagai Ketua Umum Parmusi yang pertama, muncullah intervensi dari Soeharto melalui Ali Moertopo, Aspri yang paling dipercayainya saat itu. Akibatnya Roem harus melepaskan jabatannya kepada Djarnawi Hadikusumo, tokoh muda non Masjumi dan mantan ketua Muhammadiyah di Jawa Tengah. Tampak betapa Soeharto menjalankan strategi mengontrol partai-partai selain Golkar, dan hanya merestui mereka yang patuh padanya.

Tahun 1970, masuklah Djaelani Naro, teman Ali Moertopo, yang memicu perpecahan di tubuh Parmusi, sehingga memungkinkan Soeharto memasang figur kompromi Mintaredja SH mantan Menteri yang pernah mendekam di penjara Kalisosok Surabaya dengan tuduhan korupsi. Perpecahan di tubuh Parmusi ini, mengundang keterlibatan sejumlah tokoh HMI, yang sudah sejak mula sudah turut serta dalam proses kelahiran dan kemudian ‘perjuangan’ membela Parmusi yang dianggap sebagai penjelmaan Masjumi. Ketika terjadi konflik internal tersebut –antara kubu Djarnawi Hadikusumo-Lukman Harun dengan kubu tandingan Djaelani Naro dan kawan-kawa– dalam suasana hangat menjelang Pemilihan Umum tahun 1971, Ketua HMI Jaya Akbar Tandjung mengeluarkan ultimatum agar kubu Naro “dalam dua kali duapuluh empat jam menghentikan segala kegiatan”. Bila tidak, HMI akan mengambil peran untuk mengucilkan mereka dari masyarakat Islam. Naro dinyatakan HMI sebagai pengkhianat Islam. Sebelum pernyataan Akbar itu, PB HMI juga telah mengeluarkan pernyataan –yang ditandatangani Ketua Umum Nurcholis Madjid dan Sekjen Ridwan Saidi– yang tidak membenarkan tindak tanduk Naro dan kawan-kawan, yang dianggap dalam pengendalian kelompok politik Ali Moertopo.

Di kemudian hari, pada pemilihan umum tahun 1971, melalui pijakan di kelompok Ali Moertopo, Akbar Tandjung berhasil melakukan ‘terobosan’ dan masuk ke dalam Golkar. Nurcholis Madjid sendiri sementara itu sebenarnya sempat dituduh pengkhianat oleh sebagian kalangan politik Islam karena sikapnya yang terkenal “Islam Yes, Partai Islam No”. Namun, pada sisi lain sikap Nurcholis itu justru mendapat sambutan yang luas di kalangan Islam pembaharu dan kalangan generasi muda.

Setelah Golkar menang mutlak tahun 1971, sementara Parmusi  hanya meraih 5 persen suara dalam Pemilu, Soeharto makin berkuasa. Banyak anggota DPR yang ditunjuk langsung selain anggota-anggota DPR dari Golkar hasil pemilihan umum. Dengan posisi barunya yang lebih kuat, Soeharto dapat menetapkan peleburan partai-partai Islam sesuai kehendaknya menjadi satu wadah (UU No.3 tahun 1973) yaitu PPP (Partai Persatuan Pembangunan). Partai-partai lainnya dilebur menjadi PDI (Partai Demokrasi Indonesia).

Melihat posisi PPP yang hanya sebagai pelengkap penyerta bagi Golkar, banyak tokoh HMI mulai berpikir untuk masuk ke Golkar dan mulai mendekati pihak yang berkuasa. Sikap mendua antara bertahan dengan prinsip dengan risiko disingkirkan atau kompromi dengan mengebelakangkan prinsip, agar dapat diterima di Golkar, tampak jelas di tubuh HMI pada pertengahan tahun 1970an. Dalam banyak kegiatan, sepertinya HMI mempunyai dua muka, yang dipertegas lagi saat itu dengan tidak adanya figur pemimpin HMI yang mampu mempersatukan. HMI telah pecah dari dalam karena sikap mendua tersebut, sehingga tidak mungkin lagi terjadi kaderisasi yang berkualitas. Banyak tokoh HMI ketika itu bagaikan muncul tiba-tiba begitu saja tanpa memiliki pemikiran yang jelas. HMI mulai tidak lagi dilirik oleh mahasiswa baru, karena raison d’etrenya saja sudah berubah menjadi bagaimana bisa selamat. Bagaimana calon anggota baru bisa tertarik ?

Stigma yang menghalangi peluang ikut berperan

Untuk suatu jangka waktu yang lama, bahkan untuk beberapa segi sampai kini, pemerintah dan pihak Barat, umumnya melihat Islam sebagai ekstrim kanan yang perlu diawasi dan kerap menjadi kambing hitam untuk setiap kekerasan massa yang terjadi. Wacana NII (Negara Islam Indonesia) versus NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) terasa sangat kental sebagai dikotomi dari Syariat Islam versus Pancasila. Entah dari mana awal munculnya wacana tersebut. Mungkin karena ulah sebagian ‘kecil’ tokoh Islam di masa lampau, yang masih selalu muncul dari waktu ke waktu, meskipun hal itu tidaklah dapat disebut sebagai mewakili Islam yang sebenarnya. Ataukah untuk sebagian sebagai akibat rekayasa pihak yang tidak menyukai kelompok Islam, karena terbiasa dengan pikiran Barat yang memisahkan secara tegas dan hitam putih antara “ikut kami atau menjadi musuh kami”. Asas monoloyalitas terhadap Pancasila yang diterapkan Soeharto dulu membuat HMI yang menyandang nama Islam (dengan asas Islam) ikut dijauhkan dari keriuhan panggung politik. Kecurigaan tersebut diperbesar dengan adanya anggapan bahwa HMI adalah onderbouw Masjumi, yang terlarang pada masa Orde Lama dan berlanjut pada masa Orde Baru.

Yang pasti, untuk menjamin kekuasaannya, Soeharto menerapkan pola represif terhadap tokoh-tokoh Islam yang dianggap beraliran keras dan organisasi-organisasi yang dianggap menentang kebijaksanaan politik pemerintah Orde Baru.

Sebenarnya HMI ikut membidani Orde Baru bersama organisasi mahasiswa lainnya dengan membentuk KAMI pada tanggal 25 Oktober 1966 sebagai alat penggempur PKI dan menjadi kekuatan yang mendemonstrasi Presiden Soekarno dengan gencar. Walau begitu, setelah semua itu usai, bagaikan bunyi pepatah ‘habis manis sepah dibuang’, HMI tetap terpinggirkan dalam peran politik awal Orde Baru. Padahal, HMI merasa kesiapannya turut berpartisipasi dalam perubahan situasi politik dan pengisian program pembangunan ekonomi Indonesia, jauh melebihi kemampuan organisasi mahasiswa lainnya. Hal itu dimungkinkan karena HMI merasa yakin mempunyai potensi, selain dari segi jumlah juga karena sistem kaderisasi dan pembinaan alumninya telah berlangsung lama, terutama saat mengalami tekanan PKI di era 1960an yang ingin membubarkannya. Ditambah lagi anggotanya berlatar belakang beragam dan tersebar di kampus-kampus utama, memungkinkan HMI membentuk jaringan kuat. Di hampir semua badan ekstra kurikuler kampus terdapat kader HMI, misalnya pada jajaran resimen mahasiswa, olah raga, kesenian, kelompok belajar bersama, pengajian bahkan perjodohan pun menjadi ajang kegiatan mereka. Itulah sebabnya di semua jajaran sosial (ABRI, pegawai sipil dan swasta) terdapat alumni HMI yang tetap menjalin komunikasi yang baik satu dengan lainnya.

Karena itu, walau secara formal HMI tidak diberi kesempatan untuk berperan dalam jaringan kekuasaan, HMI dan alumninya banyak mengisi program-program sosial yang diperlukan pemerintah. Termasuk dalam program keluarga berencana dan sebagai penyuluh pertanian karena kader HMI sudah terlatih dalam program Kuliah Kerja Nyata di daerah-daerah pertanian. Bahkan untuk sosialisasi RUU Perkawinan yang mendapat protes keras dari kelompok Islam tradisional –yang memicu Peristiwa Akhir Syaban di DPR tahun 1973– HMI pun dilibatkan pemerintah sebagai kelompok moderat yang dapat menjembatani  perbedaan sikap dalam memandang RUU tersebut.

Itulah sebabnya, HMI dapat semakin dekat dengan pemerintah, karena ada sisi yang sama dalam cara meilihat kepentingan pembangunan ekonomi nasional yang terkesan modern. Pada tahun-tahun akhir pemerintahan Soeharto terkesan betapa HMI berhasil menghijaukan Soeharto dan Golkar, beberapa alumninya masuk dalam kabinet pada posisi cukup penting. Apakah itu suatu opportunisme ? Menurut Victor Tanja penulis disertasi ‘HMI: Sejarah dan kedudukannya di tengah Gerakan-gerakan Muslim Pembaharu’ pada Hartford Seminary Foundation,  Amerika (1979), kepada Tempo interaktif, Maret 1997, memberi penilaian lunak bahwa kedekatan itu bukan karena HMI oportunis, tetapi karena kesamaan ide dan cita-cita dengan pemerintah Orde Baru.

Fenomena yang tak kalah menarik dari apa yang dilakukan Nurcholis dan Akbar pada penggalan waktu itu, adalah arus masuknya tokoh-tokoh pergerakan 1966 ke dalam pemerintahan, terutama di daerah-daerah, sesaat setelah ‘usai’nya ‘perjuangan 1966’. Praktis, menurut Ekky Sjahruddin –tokoh HMI yang pernah menjadi anggota Fraksi Partai Golkar dan Duta Besar RI di Kanada– yang masuk itu hampir seluruhnya adalah tokoh-tokoh HMI yang terkait dengan fakta bahwa di berbagai daerah memang HMI lah yang dominan dalam kesatuan aksi. Mereka masuk menjadi anggota Badan Pemerintah Harian (BPH) yang punya peranan penentu di bawah Gubernur Kepala Daerah. Tokoh HMI Sulawesi Selatan Rapiuddin Hamarung misalnya, adalah satu diantara yang masuk menjadi BPH dan untuk selanjutnya menjalani karir yang cukup panjang dalam pemerintahan daerah. Sementara tokoh HMI Sulawesi Selatan lainnya, Muhammad Jusuf Kalla, mulanya memilih berkiprah sebagai seorang pengusaha. Namun di kemudian hari, Jusuf Kalla pun akhirnya masuk ke dalam pemerintahan, mulai sebagai menteri untuk akhirnya menjadi Wakil Presiden RI periode 2004-2009. Arus serupa usai perjuangan 1966 terjadi Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan berbagai propinsi lainnya.

Berlanjut ke Bagian 3

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (3)

“Padahal ketegangan yang jauh dari pusat merupakan api dalam sekam”. “Keadaan-keadaan semacam ini membuat kita tidak bebas, kita terpaksa menyimpan sesuatu yang satu waktu akan meledak. Apa salahnya kalau kita mulai sekarang !?!”. “Kalau perlu, kita radikal, tapi harus terus berpikir secara logis”

PERJALANAN waktu membuktikan kemudian, safari Jenderal Soemitro ke kampus-kampus, tidak berhasil ‘menahan’ –kalau memang betul-betul dimaksudkan begitu– menggelindingnya gerakan-gerakan mahasiswa. Beberapa pihak dalam kalangan kekuasaan sendiri, bahkan mencurigai gerakan-gerakan Soemitro ke kampus justru adalah untuk menggalang simpati dan dukungan kampus bagi dirinya sendiri dengan menampilkan dirinya sebagai tokoh kuat namun bijak, berkemampuan redam dan pengendalian, yang sesuai dengan klasifikasi seorang pemimpin masa depan. Rivalitas yang paling jelas terbaca oleh khalayak adalah perbedaan dan pertentangan antara Jenderal Soemitro, Mayjen Sutopo Juwono dan kawan-kawan di satu sisi dengan Jenderal Ali Moertopo dan kawan-kawan pada sisi lain. Sedang para teknokrat di kabinet, Prof Widjojo Nitisastro dan kawan-kawan yang sering dijuluki ‘Mafia Berkeley’ dipetakan pada sisi yang sama dengan Jenderal Soemitro.

Sekedar retorika atau ‘revolusi’?

TANPA kehadiran mahasiswa-mahasiswa Jawa Tengah dan Yogya yang sedang menerima tamunya, Pangkopkamtib Letnan Jenderal Soemitro, para mahasiswa dari tiga propinsi lainnya di pulau Jawa berkumpul pada pekan kedua bulan Nopember di kampus Universitas Padjadjaran Bandung. Setidaknya ada 8 Dewan Mahasiswa dari perguruan tinggi terkemuka yang menghadiri pertemuan di kampus Jalan Dipati Ukur itu. Universitas Indonesia dari Jakarta, Universitas Brawijaya dari Malang dan Institut Teknologi 10 November Surabaya. Lima lainnya, dari Bandung, yakni IKIP (Institut Keguruan Ilmu Pendidikan), Institut Teknologi Tekstil, Universitas Parahyangan, Institut Teknologi Bandung dan Universitas Padjadjaran sebagai tuan rumah.

Dengan gaya yang sangat radikal, Ketua Dewan Mahasiswa IKIP Bandung Sofyan Taftazami, tampil menyerukan satu ajakan untuk berrevolusi. “Di kalangan masyarakat banyak yang merasa tidak puas. Ini terbukti sekarang. Saya berpikir begini, apakah sudah masanya kita harus berrevolusi kembali ?”, cetusnya. “Pada kesimpulan saya, saya rasa perlu. Satu hal, siapa yang mau jadi korban ? Saya hanya butuh 100 orang. Sekarang masyarakat membutuhkan revolusi !”. Apakah bernama revolusi atau bukan, tetapi ajakan untuk bergerak sangat kuat tampil dalam pertemuan itu. Ketua Umum DM Universitas Padjadjaran Hatta Albanik, menyampaikan ajakan untuk bergerak segera. “Selama ini kita takut kalau kita bergerak di luar kebiasaan, kita dicap kurang ajar. Ini harus kita rombak”, ujar Hatta. “Dan biasanya dalam diskusi dengan penguasa kita hanya sebagai pendengar, dicekoki. Kalau bertemu Kopkamtib seolah-olah mendapat kehormatan. Katanya untuk menampung suara-suara. Ini sekaligus menunjukkan DPR tidak berfungsi”. Menurut Hatta pula, “Apa yang dikatakan pembangunan, hanya steambath yang bermunculan. Untuk bikin monumen, rakyat harus digusur. Ini masalah-masalah yang harus kita perhatikan. Satu hal lain lagi ialah versi demokrasi. Versi kita dengan penguasa berbeda-beda”. Ia memaparkan, banyak orang yang tidak mau berbicara, karena risikonya berat, pasti dituduh PKI. Kita tidak mau keadaan ini kian parah, harus mulai dicegah dari sekarang. “Keadaan-keadaan semacam ini membuat kita tidak bebas, kita terpaksa menyimpan sesuatu yang satu waktu akan meledak. Apa salahnya kalau kita mulai sekarang !?!”, serunya yang disambut gemuruh “Setuju !!”.

Menghadapi berbagai ketidakberesan dalam pembangunan, yang menyangkut keadilan dan sebagainya, Ketua Umum DM Universitas Indonesia Hariman Siregar mengingatkan, “tidak bisa kita jawab hanya dengan kemarahan”. Lalu dianjurkannya agar apa yang dirasakan saat itu harus disebarluaskan kepada rakyat. “Kata-kata muluk dari teknokrat, guru-guru besar, merupakan umpan yang dimanfaatkan penguasa untuk menipu rakyat”. Yang dimaksud Hariman waktu itu pastilah terutama para teknokrat yang ada dalam pemerintahan Soeharto. Pada berbagai kesempatan Hariman memang paling sering menempatkan para teknokrat itu pada titik fokus serangan-serangannya. “Dalam kekuatan, kepintaran, dan tenaga, jelas mereka lebih dari kita. Jadi setiap pemikiran kita, harus kita pikirkan dua langkah setelah itu. Masalahnya ialah masalah antara generasi. Issueissue yang bersifat sektoral harus kita jauhkan. Konsensus antar generasi muda harus sama, ini adalah issue generasi. Kalau kita telah bertekad untuk berjuang, kita harus yakin bahwa tindakan kita benar. Kita harus mengembangkan apa-apa yang dirasakan rakyat menjadi issue generasi. Kalau kita mengadakan sesuatu harus ada pesan politiknya, rakyat harus membantu kita”. Hariman juga menyentil angkatan yang lebih dulu, “Kita jangan terlalu terpaku oleh perjuangan 1966, berdemonstrasi harus beribu-ribu baru bisa bergerak. Kenangan masa lampau harus kita hilangkan. Jangan menumbuhkan perjuangan tokoh, ini adalah perjuangan generasi. Jadi harus ada konsep untuk melawan konsep lain”.

Pada bulan-bulan menjelang akhir 1973 itu, pertemuan-pertemuan semacam yang dilangsungkan di kampus Padjadjaran tersebut berguna bagai para mahasiswa sebagai ajang untuk mengkonsolidasi diri. Karena, bagaimana pun harus diakui bahwa masih terdapat perbedaan-perbedaan pandangan di antara para mahasiswa itu, terutama antara mahasiswa-mahasiswa Jakarta yang masih cukup ‘heterogen’ dengan mahasiswa-mahasiswa Bandung yang relatif homogen dan sangat kuat berbasiskan komponen intra kampus. Hingga minggu pertama Januari 1974 nantinya, masih berlangsung berkali-kali pertemuan di berbagai kampus baik di Bandung maupun di Jakarta. “Kami jauh dari pusat”, ungkap Zainal Arifin, Ketua Umum DM Universitas Brawijaya dalam pertemuan di Unpad itu, “Forum-forum semacam ini banyak faedahnya bagi kami. Dengan segala kemauan yang baik kita bertemu di sini. Kami yang dari daerah kadang-kadang tidak bisa mengerti apa yang terjadi di pusat. Kami diliputi oleh rasa cemas. Karena sulitnya menerima informasi, kadang kita mempunyai pandangan yang berbeda dalam menilai sesuatu. Namun begitu, kita mempunyai ikatan yang sama dan esensil. Solidaritas semacam ini perlu kita bina dan bagaimana kelanjutannya kita pikirkan bersama pula”. Zainal Arifin menggambarkan pula, “Saudara-saudara cepat memberikan suatu respon terhadap keadaan di pusat, kami agak lain. Seolah-olah kami tidak apa-apa di sana. Padahal ketegangan yang jauh dari pusat merupakan api dalam sekam. Hanya masalahnya, sulit bagi kami mencari momentum”.

Adalah pula dalam pertemuan itu, pejabat Ketua Umum DM-ITB Komaruddin yang angkat bicara mengenai beberapa masalah aktual yang menjadi sorotan waktu itu, yang merupakan hal-hal yang tidak beres di depan mata, seperti misalnya masalah modal asing dan eksesnya. “Berbicara mengenai modal asing, kita bagai membicarakan ladang yang telah ditumbuhi terlalu banyak alang-alang. Untuk memperbaikinya, ladangnya sendiri harus dibongkar”, ujarnya memberi contoh soal. “Satu hal yang tragis, apakah betul-betul kredit dari IGGI (InterGovernmental Group on Indonesia) telah bermanfaat bagi kita ? Apakah sebagian dari kredit ini telah menjadi Rolls Royce atau isteri muda para pejabat. Kita betul-betul prihatin melihat keadaan ini”. Apa yang diutarakan Komaruddin, bukan sekedar meraba-raba. Kala itu memang betul-betul ada pejabat puncak perusahaan negara yang punya Rolls Royce. Banyak pula pejabat yang memang diam-diam (namun diketahui umum) betul-betul punya isteri muda dari kalangan selebriti atau semacamnya. Seorang pejabat perusahaan negara yang banyak disorot, juga suatu ketika menikahi seorang isteri yang betul-betul muda, berusia 17 tahun, tatkala ia sendiri telah berusia 57 tahun.

Komaruddin mengingatkan pula akan pengalaman pahit masa lampau, tentang peranan isteri pejabat: Bahwa, salah satu yang menjatuhkan Soekarno dulu ialah ikut campurnya isterinya dalam mengurusi politik. Isteri yang dimaksud pastilah Nyonya Hartini, yang dikawini dalam status ‘janda’ oleh Soekarno setelah diperkenalkan oleh Jenderal Gatot Soebroto. “Kasus ini juga saya lihat mulai terulang di sini. Misalnya, dalam peristiwa Proyek Mini yang menimbulkan pro dan kontra, yang masalahnya menjadi main ‘backing-backing’an dalam masyarakat. Jangan sampai keadaan sudah terlalu busuk, baru masalahnya kita soroti. Jangan sampai ibu Tien tidak tahu batas ‘wewenang’nya”. Mempertegas ucapan rekan-rekannya yang hadir, Komaruddin menegaskan “Kalau perlu, kita radikal, tapi harus terus berpikir secara logis”. Tapi rupanya Ketua Umum DM IKIP yang seorang anggota HMI Bandung tak puas hanya sampai pada kata ‘radikal’, maka ia mencanangkan perlu ‘revolusi’.

Agak berbeda dengan beberapa pertemuan sebelumnya, kali ini para mahasiswa dari 8 perguruan tinggi di pulau Jawa itu, maju setapak dalam langkah konsolidasi. Mereka melahirkan Ikrar 10 Nopember 1973 dalam pertemuan itu. “Kami, generasi muda Indonesia, setelah merenungkan sedalam-dalamnya kenyataan yang terjadi dalam perkembangan kehidupan bangsa, yang semakin jauh dari yang dicita-citakan, merasa terpanggil kesadaran tanggung jawab kami selaku generasi pewaris hari depan bangsa untuk turut serta melibatkan diri dalam proses kehidupan masyarakat, menyatakan: Kesatu, meningkatkan solidaritas di antara sesama generasi muda dalam menghadapi kenyataan-kenyataan, sebagai konsekwensi dari keterlibatan kami dalam proses kehidupan kemasyarakatan; Kedua, menyatakan satu tekad untuk mengadakan langkah-langkah perubahan dalam usaha mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang telah dirintis oleh para pahlawan bangsa. Kiranya Tuhan Yang Maha Esa menyertai perjuangan kami”.

Meskipun pada tiga bulan terakhir 1973 itu, titik berat pusat pergerakan mahasiswa telah bergeser ke tangan gerakan-gerakan mahasiswa intra, di Jakarta berkali-kali terjadi pula aksi-aksi yang dimotori oleh beberapa eksponen organisasi ekstra universiter atau organisasi-organisasi massa yang tidak terkait dengan universitas. Adalah pula masih terjadi beberapa gerakan oleh mahasiswa-mahasiswa secara perorangan tanpa membawa nama institusi organisasi mahasiswa kampus dengan penamaan-penamaan diri yang bersifat ekstra universiter. Gerakan-gerakan menentang RUU Perkawinan misalnya, senantiasa dilancarkan oleh organisasi massa kalangan generasi muda Islam –termasuk para pelajar– dan didukung oleh eksponen-eksponen organisasi mahasiswa ekstra yang terkait dengan organisasi politik dan partai berideologi Islam. Sungguh khas bahwa kala itu, perhatian generasi muda Islam begitu terpusatnya kepada masalah RUU yang dianggap bagian dari Kristenisasi terselubung, sehingga sekalipun mereka tidak pernah turut atau tergerak menyentuh masalah-masalah lain di luar itu semisal masalah ketidakadilan dalam pembangunan yang terasa dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Ini sejajar dengan apa yang terjadi di kalangan politisi yang berideologi Islam, khususnya Partai Persatuan Pembangunan. Seolah-olah ada pembelahan. Dan apa yang mempersatukan kedua belahan itu tak lain hanyalah sikap Kopkamtib yang represip terhadap kedua-duanya.

Berlanjut ke Bagian 4

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (1)

‘Kesibukan’ Jenderal Soemitro

“Jika frustrasi sudah sedemikian bertumpuknya, dan tak ada penyalurannya, maka akan terjadi penyelesaian sendiri, yaitu ledakan-ledakan dengan melalui saluran sendiri”. “Lalu dengan adanya jurang sosial yang makin melebar itu, akan mungkin terjadi suatu revolusi sosial ?”.

DUA PERSOALAN yang terpilih jadi pokok masalah yang diperdebatkan berkepanjangan di tingkat nasional di tahun 1970-an, khususnya pada 1973, adalah masalah rambut gondrong dan masalah penanaman modal asing di Indonesia dengan kadar kepekaan yang berbeda-beda. Bahkan dengan tingkat ketajaman persepsi yang berbeda-beda pula. Bagi para mahasiswa Bandung, kedua masalah itu tidak berdiri sendiri, melainkan ada dalam satu bingkai ‘persoalan’ hegemoni kekuasaan demi kekuasaan yang berhadapan dengan penegakan demokrasi dan keadilan bagi masyarakat.

Suatu pertanyaan yang menyentak dan mengandung alternatif, dilontarkan oleh Delegasi Mahasiswa ITB pada 15 Oktober 1973, kepada penguasa tatkala mendatangi pimpinan DPRD Jawa Barat. “Aksi kami bukan mau mendongkel kelompok penguasa seperti Ali Moertopo, Soedjono Hoemardani, Jenderal Soemitro ataupun Tien Soeharto. Kami hanya mengingatkan ada dua alternatif bagi kami: Yang pertama adalah apatis dan yang kedua adalah berontak. Ini bukan ancaman, ada contoh-contoh seperti di Muangthai”. Waktu itu, PM Thanom Kittikachorn memang baru saja mengundurkan diri karena tak tahan tekanan demonstrasi dalam negeri.

Delegasi Mahasiswa yang umumnya berambut gondrong –antara lain Kemal Taruc, Hafiz Sawawi, Daryatmo, Henri Hutabarat dan delapan kawan mereka– datang membawa ‘Surat Cinta kepada Negeri Kami’ disamping sejumlah poster dengan tulisan yang pedas ditujukan kepada penguasa. Poster-poster itu mewakili tanggapan dan pikiran mereka terhadap berbagai permasalahan kekuasaan yang diperhadapkan kepada masyarakat. Poster-poster itu antara lain berbunyi ‘Modal asing untuk rakyat atau rakyat untuk modal asing?’, ‘Modal Asing memang Asyik! (Buat siapa?)’, ‘Seribu Yen ditanamkan, seribu Majalaya gulung tikar’. Ketiga poster itu, menyangkut pokok masalah penanaman modal asing yang menjadi dilematis bagi rakyat karena kekeliruan ‘kebijaksanaan’. Sedang dua poster berikut mengungkap aroma penyelewengan dalam bidang perminyakan yang menyengsarakan rakyat, ‘Sejuta barrel disedot, sejuta kantong pejabat digemukkan’, ‘Sejuta barrel disedot, sejuta kantong rakyat dikempiskan’. Dan poster ‘GNP naik, celana rakyat melorot’ mengandung kritik kepada kebijaksanaan ekonomi yang mengutamakan pertumbuhan dan mengabaikan keadilan.

Masih ada lagi dua poster bernada tanya sebagai tanda kegetiran terhadap penegakan hukum dan keadilan, ‘Siapa mengatur negeri kami, Undang-undang atau selera?’ dan ‘Sesudah Sum Kuning, Rene, Martawibawa, siapa lagi?’ (Martawibawa adalah seorang tahanan kepolisian Metro Jaya yang mati dianiaya para pemeriksanya. Dan salah satu pelakunya adalah alumni Taruna Akabri Kepolisian, Bahar Muluk, yang pada 1970 juga ikut serta mengeroyok sampai mati mahasiswa ITB Rene Louis Coenraad).

Sepekan sebelumnya Delegasi Mahasiswa ITB ini juga ke Jakarta membawa surat terbuka berisi beberapa pertanyaan mengenai tidak terkontrolnya modal asing. Lalu kepada pimpinan DPR-RI mereka pun sempat membacakan sajak tentang kerbau gemuk yang merupakan sindiran kearah penguasa. Sedang kepada DPRD Jawa Barat, melalui Ketua DPRD Rachmat Sulaeman dan Wakilnya Ir Hidayat, mereka menyampaikan ‘Surat Cinta kepada Negeri Kami’. Dalam surat cinta itu mereka menyatakan “Kekuasaan dan kekuatan telah menjelma menjadi hukum dan hukum sendiri telah banyak diperkosa untuk membenarkan ketidakadilan”. Seterusnya dengan getir mereka menggambarkan, “Dua puluh sembilan tahun setelah kemerdekaan negeri ini, harapan akan cita-cita kemerdekaan hanya dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat, sementara rakyat banyak memikul kesengsaraannya. Ekses-ekses yang timbul akibat penanaman modal asing yang tidak terkontrol, pemaksaan-pemaksaan kehendak dengan dalih demokrasi dan kesewenang-wenangan dengan dalih ketertiban hukum atau stabilitas nasional, tampaknya akan dibiarkan menjadi kebudayaan negeri ini oleh sekelompok kecil pejabat-pejabat yang secara kebetulan mempunyai kekuasaan dan kekuatan”.

Pada bulan September, Oktober dan November tahun 1973 itu sebenarnya terjadi pula peningkatan suhu politik dengan makin maraknya demonstrasi pemuda-pemudi Islam yang menentang RUU Perkawinan di berbagai daerah dan terutama sekali di Jakarta sendiri. Bagi sebagian umat Islam muncul anggapan, seperti yang dinyatakan Professor Dr HM Rasyidi dalam Harian Abadi, bahwa RUU itu mengandung tak kurang dari 7 pasal yang merupakan “Kristenisasi dalam selubung”. Dalam bahasa yang lebih terang lagi, anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan Amin Iskandar menyebutkan “RUU Perkawinan yang sekarang ini hanyalah terjemahan dari peraturan yang berlaku untuk perkawinan orang-orang Kristen”. Dikaitkannya retorika Kristenisasi dalam masalah ini juga terpicu oleh isu bahwa RUU ini diluncurkan atas desakan kuat Ibu Negara yang menurut isu itu adalah seorang penganut agama bukan Islam. (Beberapa tahun kemudian, Ibu Negara turut serta bersama Presiden Soeharto menunaikan Ibadah Haji).

Demonstrasi terbesar dan dapat disebutkan sebagai puncak dalam kaitan ini adalah aksi di DPR yang dikenal sebagai Peristiwa Akhir Sya’ban, pada tanggal 27 September 1973. Penamaan Peristiwa Akhir Syaban adalah karena memang peristiwa itu terjadi tepat di hari terakhir bulan Sya’ban tepat satu hari sebelum  memasuki bulan Ramadhan 1393 Hijriah. Demonstrasi yang dilancarkan pemuda-pemudi Islam itu menggemparkan karena sampai saat itu baru pertama kalinya terjadi suatu gerakan ekstra parlementer sedemikian di gedung parlemen. Dalam satu seruan “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar” yang bergemuruh, ratusan demonstran berhasil menerobos ke ruang sidang paripurna DPR memenggal jawaban Pemerintah mengenai RUU Perkawinan tepat pada saat Menteri Agama Mukti Ali tiba pada bagian mengenai pertunangan dalam Fasal 13, pada pukul sepuluh lewat 7 menit di hari Kamis 27 September itu.

Setelah demonstrasi anti RUU Perkawinan ini masih berkepanjangan, dan berbarengan dengan itu aksi-aksi mahasiswa mengenai modal asing dan kesenjangan sosial juga mulai terjadi, maka Wakil Panglima Kopkamtib Laksamana Laut Soedomo ikut angkat bicara. Soedomo memperingatkan bahwa larangan demonstrasi tetap berlaku di Indonesia. Menurut Soedomo, demonstrasi pemuda dan pemudi Islam di DPR 27 September dan “demonstrasi-demonstrasi yang di Bandung” akan diselesaikan secara hukum. Untuk itu di Jakarta telah terjadi penahanan-penahanan, setidaknya ada 13 putera dan 1 orang puteri yang ditahan. Sementara Laksamana Soedomo sibuk dengan gertakan-gertakannya kepada generasi muda yang berekstra-parlementer, Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro sibuk ber’safari’ dari kampus ke kampus, seolah-olah untuk ‘membayar’ utang-utang pernyataannya yang disebutkan oleh para mahasiswa sebagai sikap anti demokrasi. Pada pekan terakhir Oktober ia ke Surabaya bertemu 35 mahasiswa dari Badan Kerja Sama DM/SM se Surabaya, lalu juga ke Bandung dan Yogya.

Di Surabaya, Soemitro harus menjelaskan sikapnya mengenai rambut gondrong. Ia menyatakan tak pernah ada instruksi darinya tentang pemangkasan rambut gondrong. Bahwa penguasa tak menyukai rambut gondrong, memang benar. Dalam pertemuan di Surabaya itu Jenderal Soemitro mengaku ingin meyakinkan terus kepada anak-anak muda bahwa mode rambut panjang itu kurang sedap dipandang. Namun dengan gaya lunak ia lalu menyatakan “Tapi kalau yang mau diyakinkan itu tidak mau, ya tidak apa-apa”. Dan, “Anak saya sendiri rambutnya gondrong”.

Pertemuan yang sengit dan berlangsung blak-blakan terjadi pekan berikutnya, Jumat 2 Nopember, di Bandung. Terbagi atas dua sesi yang diantarai istirahat siang, untuk memberi kesempatan shalat Jumat, pertemuan seluruhnya berlangsung sekitar delapan jam. Dari pagi hingga sore. Para pimpinan mahasiswa se Bandung yang memenuhi Gedung Pertemuan PIAI (Perhimpunan Ilmu Alam Indonesia) Jalan Surapati, dengan gencar melontarkan segala pernyataan dan kecaman terhadap ketidakberesan yang ada di Indonesia waktu itu. Sang Panglima Kopkamtib yang berbadan gemuk berwajah bulat itu, mendengar dan menjawab, namun selalu berusaha memperlihatkan keakraban sikap. Kepiawaian yang ditunjukkan Jenderal Soemitro digambarkan kemudian oleh Komaruddin, pejabat Ketua Umum DM ITB, secara tepat. “Senyumnya cukup ramah. Awal pembicaraannya dapat dikatakan relaks dan terbuka”. Lalu, “sebagian yang hadir berhasil dihanyutkan suasana yang mereka kira terbuka dan fair. Mengalirlah ‘beribu’ pengaduan, yang bisa diartikan bahwa sebagian pembicara secara tidak sadar mengakui eksistensi Kopkamtib. Walaupun, sebagian besar dari mereka sangat setuju bila Kopkamtib dibubarkan saja atau paling kurang dilembagakan kedudukannya hingga jelas status hukumnya”. Namun, kecuali sedikit cacad hanyutan itu, pertemuan itu secara menyeluruh sangat bertemperamen.

Adalah Hatta Albanik, Ketua Umum Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran, yang dengan terus terang menyatakan kesangsian akan dialog-dialog dengan kalangan penguasa. Apa ada gunanya ? “Saya agak enggan, sebab biasanya kalau kita bertemu dengan pejabat-pejabat dan bicara banyak, akhirnya seolah-olah menghadapi satu tembok pantul. Artinya, apa yang kita utarakan pada akhirnya memburu-buru kita sendiri. Kita mulai dihadapkan dengan cara dan sistim intimidasi dan sebagainya”. Menurut Hatta, sikap-sikap generasi tua yang sedang berkuasa banyak yang menyebabkan terjadinya frustrasi di kalangan generasi muda. “Demikian frustrasinya”, ujarnya, “Kita dihadapkan dengan pikiran-pikiran dan pendapat-pendapat para pejabat itu sendiri, yang kemudian dikontradiksikan dalam tingkah laku dari pejabat-pejabat itu sendiri. Satu contoh, pak Mitro sendiri mengatakan bahwa mahasiswa, generasi muda, sebaiknya jangan terlampau terpukau mempelajari buku-buku dari Barat dan jangan terlampau serius dengan apa yang diutarakan sarjana-sarjana dari Barat”. Tapi nyatanya, “pejabat-pejabat kita mengimpor nightclub, mengimpor steambath”. Hatta memperingatkan, jika frustrasi sudah sedemikian bertumpuknya, dan tak ada penyalurannya, maka akan terjadi penyelesaian sendiri, yaitu ledakan-ledakan dengan melalui saluran sendiri.

Seperti menyambung ucapan Hatta, sebuah pernyataan disampaikan kepada Jenderal Soemitro di forum tersebut, dari DM ITB. “Sangatlah mengkhawatirkan kalau untuk hampir  setiap pencetusan bentuk spontanitas kaum muda, penguasa menyediakan cap berbau vonnis yang memungkinkan timbulnya pelbagai bentuk frustrasi. Kami khawatir bentuk frustrasi yang disebabkan oleh hal tersebut akan membekas dalam jangka waktu yang relatif lama serta merusak idealisme mereka sebagai generasi penerus”.

Salah satu topik pertanyaan dan pernyataan yang banyak diutarakan dalam pertemuan itu adalah mengenai berbagai kepincangan sosial. “Pembangunan sekarang, dari luar memang kelihatan mentereng dengan mobil-mobil luks yang banyak, Rolls Royce dan sebagainya, di tengah-tengah kemelaratan rakyat. Banyak orang punya sawah berhektar-hektar, sedang banyak rakyat petani justru tak punya. Apakah itu tujuan pembangunan ?”, bunyinya suatu pernyataan yang bercampur pertanyaan. Lalu dengan adanya jurang sosial yang makin melebar itu, akan mungkin terjadi suatu revolusi sosial ? Terhadap pernyataan seperti itu, Jenderal Soemitro mengakui bahwa memang “kurang dirasakan adanya social justice”. Dan “semakin dirasakan besarnya kontradiksi-kontradiksi sosial”. Tetapi secara umum mengenai kepincangan sosial, apalagi revolusi sosial, Soemitro menghindari untuk memberi jawaban atau pernyataan. Ia hanya mengakui adanya ketidakadilan sosial itu dengan kata-kata yang bersifat umum. Ia pun mengakui adanya kontradiksi-kontradiksi sosial dan adanya masalah pengangguran. Masalah ketiadaan lapangan kerja, diakuinya, menimbulkan frustrasi sosial. Pun tersirat sedikit pengakuan tentang adanya ekses-ekses beberapa penanaman modal asing, tatkala menjawab seorang mahasiswa yang menyinggung ekses penanaman modal Jepang. Menurut Jenderal Soemitro ada kebijaksanaan kredit yang diarahkan membantu usaha-usaha kecil. “Kita membantu golongan lemah agar ada usaha-usaha baru, yang padat karya”.

Berlanjut ke Bagian 2