Tag Archives: Ibu Negara

The Stories Ever Told: Soeharto dan Para Presiden Indonesia (3)

MENDAPAT arahan akrobatik dari Menteri Dalam Negeri Amirmahmud, sejumlah Gubernur tak kalah akrobatisnya. Pernyataan Soeharto bahwa provinsi banyak masalah, tidak punya uang dan kalau ada, terbatas, dilewatkan saja oleh para Gubernur. Mereka malah berlomba-lomba menjanjikan dukungan untuk proyek yang diprakarsai Ibu Negara itu.

Gubernur Sumatera Selatan Asnawi Mangku Alam berkata, “Sumatera Selatan mampu melaksanakan, soal biaya bisa saya atur”. Gubernur Sulawesi Selatan Ahmad Lamo bilang, “Baik sekali, saya sudah siapkan biaya sepuluh juta rupiah”. Ia menyatakan akan mencicil lima kali ‘kewajiban’ menyumbang Rp. 50 juta yang dibebankan kepada setiap Gubernur. Waktu itu, dengan uang limapuluh juta bisa membangun sepuluh Sekolah Dasar dengan enam kelas. Gubernur Jambi, Atmadibrata, dengan lantang dan gagah berani menegaskan kesanggupannya, “Kalau untuk membangun itu saja”, maksudnya membangun paviliun provinsi di TMII, “Jambi mampu”. Gubernur Sumatera Barat Harun Zain bilang, “Setuju benar”, namun cepat-cepat menyambung “tapi masih perlu menghitung dulu baik-baik”. Tak mau kalah, Gubernur NTT, El Tari, yang minus daerahnya, menyatakan dukungan bersemangat, walau akhirnya mengakui ketidakmampuannya, karena bagi daerah seperti NTT, “50 juta rupiah adalah super mewah dan maxi”. Gubernur Jawa Barat Solihin GP menjanjikan akan mengumpulkan dana, meski sementara itu defisit 2,1 milyar rupiah APBD Jawa Barat tak mampu diatasinya. Hanya Gubernur Aceh Muzakkir Walad yang bersikap wajar dan realistis. Buat Aceh, 50 juta rupiah adalah terlalu besar, ujarnya.

Tapi jangankan para Gubernur, Presiden Soeharto sendiri pun pada akhirnya berubah sikap dengan cepat dalam kaitan TMII. Kritik-kritik terhadap pembangunan TMII yang dilancarkan generasi muda, mulai dianggap Soeharto sebagai serangan terhadap diri dan keluarganya, karena menduga adanya kelompok-kelompok belakang layar yang bermain. Kekuasaan memang bisa membuat seorang pemimpin gampang terjangkit paranoia. Presiden Soeharto sebagai suami pemrakarsa, katanya sangat mengetahui secara jelas tentang rencana TMII. “Sebagai penanggung jawab pembangunan, saya menjamin itu tidak akan mengganggu pembangunan”. Juga takkan mengganggu keuangan negara dan penerimaan negara. “Jadi, saya sampai bertanya-tanya kenapa mesti dihebohkan? Apa landasannya untuk diragukan, apakah mengganggu pembangunan? Apakah karena Bang Ali project officernya, ataukah karena pemrakarsanya kebetulan istri saya, lalu dianggap ini proyek mercusuar ?”.

Berkata lagi Presiden Soeharto “Atau apakah dianggap mau mempertahankan terus kursi presiden ?”. Seraya menyampaikan berbagai sinyalamen dan peringatan, Presiden Soeharto menyebut isu-isu itu bertujuan jangka pendek untuk mendiskreditkan pemerintah yang dipimpinnya dan untuk jangka panjang mendepak ABRI dari eksekutif maupun mendepak dwifungsi lalu menggiring ABRI masuk kandang. Bila memang itu soalnya, bukan semata soal TMII, maka ABRI lah yang akan menjawab, “ABRI tidak akan melepaskan dwifungsinya”.

Tentang dirinya sendiri, Soeharto memberikan alternatif bahwa kalau ada yang menghendaki dirinya mundur karena menganggapnya terlalu ke’jawa’an –lamban, alon-alon asal kelakon dan sebagainya– tak perlu ribut-ribut. “Gampang, gunakan kesempatan sidang MPR 1973. Kalau mau lebih cepat lagi adakan Sidang Istimewa MPR”. Syaratnya, semua berjalan secara konstitusional. Kalau tidak, jangan kaget kalau Jenderal Soeharto kembali ke sikap keras seperti 1 Oktober 1965 ketika menghadapi PKI. “Jangan coba-coba melakukan tindakan-tindakan inkonstitusional sebab akan saya hantam, siapa saja”, ujarnya. Yang memakai kedok demokrasi secara berlebih-lebihan akan ditindak. “Kalau ada ahli hukum yang mengatakan tidak ada landasan hukum”, kata Soeharto, “demi kepentingan negara dan bangsa saya akan gunakan Supersemar”.

Kembali kepada kenangan 1 Oktober 1965, Soeharto mengungkap pula dengan kata-kata pahit bahwa “waktu itu tak ada pemuda, tak ada mahasiswa maupun partai politik yang datang mendukung saya”. Terkecuali satu orang, katanya, yakni isterinya, Siti Suhartinah, pemrakarsa Miniatur Indonesia. Dari ucapan-ucapannya itu terlihat Suharto mempunyai konstruksi pemikiran tentang adanya dalang di balik semua peristiwa protes, dan itu semua terkait dengan situasi politik saat itu. Lagi pula seperti dituturkan kemudian oleh seorang mantan pejabat intelejen, saat itu Soeharto telah sempat memperoleh suatu laporan tentang adanya skenario konspirasi yang memanfaatkan kasus TMII untuk mendiskreditkan Presiden Soeharto dan isteri, serta kekuasaannya. Beberapa nama kalangan militer dan sipil serta tokoh-tokoh kritis yang dekat dengan jenderal-jenderal intelektual, disebutkan dalam laporan tersebut lengkap dengan beberapa hal yang detail.

Tapi tak ada langkah lebih jauh dalam kasus konspirasi tersebut, karena Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro sempat memberi masukan yang untuk sementara bisa menetralisir teori konspirasi tersebut. Agaknya, hanya dalam tempo enam tahun Soeharto telah bisa melupakan bahwa dukungan mahasiswa lah, dan sejumlah perwira idealis seperti Sarwo Edhie Wibowo, HR Dharsono dan Kemal Idris, plus Ali Moertopo cs, antara lain yang telah berperan menurunkan Soekarno dan membantunya naik ke kursi kekuasaannya. Ali Moertopo cs telah mendampingi Soeharto sejak hari-hari pertama, sementara tanpa Sarwo Edhie Wibowo sejak 1 Oktober 1965, Soeharto takkan berhasil mengendalikan peristiwa.

Titik peka dan pembentukan dinasti. Kelak, setelah menyampaikan uneg-uneg itu berkali-kali dalam berbagai peristiwa, Jenderal Soeharto ‘menantang’ mereka yang tidak menyukainya untuk menggunakan cara konstitusional melalui MPR bila menghendaki dirinya mundur dari kursi kepresidenan.

Titik peka seperti Soeharto, kini juga mulai diperlihatkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, termasuk dalam hal kecurigaan terhadap adanya pengatur skenario di balik serangan-serangan yang ditujukan pada dirinya. Makin hari memang makin banyak persamaan yang terlihat, antara Soeharto dan Susilo Bambang Yudhoyono, dua Presiden Indonesia yang memiliki latar belakang militer masa Orde Baru. Isteri kedua tokoh ini cukup berperan sebagai Ibu Negara, berbeda dengan isteri-isteri Soekarno. Perilaku para menteri dan lingkaran dalam kedua Presiden itu juga makin mirip. Sorotan yang menerpa keduanya juga menyangkut topik-topik dan bidang yang sama, antara lain masalah pembentukan dinasti politik dan kekuasaan, korupsi, kegagalan penegakan hukum dan penciptaan rasa aman publik.

PERSAMAAN KEGAGALAN PEMBERANTASAN KORUPSI. “Makin hari memang makin banyak persamaan yang terlihat, antara Soeharto dan Susilo Bambang Yudhoyono, dua Presiden Indonesia yang memiliki latar belakang militer masa Orde Baru….. Sorotan yang menerpa keduanya juga menyangkut topik-topik dan bidang yang sama, antara lain masalah pembentukan dinasti politik dan kekuasaan, korupsi, kegagalan penegakan hukum dan penciptaan rasa aman publik”. Karikatur 1968, Harjadi S.

Kehidupan politik pada dua tahun terakhir masa kekuasaan Soeharto diwarnai peristiwa-peristiwa penculikan dan penghilangan aktivis. Pengemplang uang negara sudah mulai melakukan mode kabur ke luar negeri, seperti Eddy Tanzil, satu mode yang berlanjut di masa-masa kepresidenan pasca Soeharto. Banyak pelaku kejahatan keuangan negara, terutama BLBI, meloloskan diri ke luar negeri. Singapura yang sering dijuluki Israel Asia Tenggara, menjadi surga ‘suaka’ paling populer bagi para pencuri. Kalau tak berhasil kabur, dengan gesit menggunakan alasan sakit untuk menghindari hukum, meniru cara-cara Soeharto yang tampaknya ‘diajarkan’ para pengacara senior yang mendampinginya (atau para pengacara itulah yang justru terinspirasi oleh Soeharto?).

Di masa SBY, model alasan sakit dan melarikan diri ke Singapura, juga sangat lazim digunakan. Ada beberapa nama dari lingkaran dekat kekuasaan yang bisa disebut sebagai contoh aktual, seperti Nunun Nurbaeti Adang Daradjatun dan Nazaruddin anggota DPR dan ex Bendahara Partai Demokrat. Sementara itu, para pelaku kasus suap-menyuap dan pelanggaran hukum lainnya yang berasal dari kalangan di luar kelompok kekuasaan negara, lazim menggunakan tangkisan atau alasan politisasi saat ditindaki secara hukum. Model ini misalnya yang dilakukan para politisi PDIP dalam kasus suap sekitar pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Goeltom.

Dalam soal pembentukan dinasti, Soeharto dianggap mempersiapkan puterinya, Siti Hardiyanti, dan dalam waktu yang sama, menantunya, Letnan Jenderal Prabowo Subianto, juga mempersiapkan diri. Susilo Bambang Yudhoyono dalam pada itu dianggap mempersiapkan isterinya, Ani Yudhoyono sebagai the next president di tahun 2014 seperti yang dilontarkan politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Tapi menurut Gatra, Ani Yudhoyono sudah ‘berlalu’ dalam soal ini, dan kemudian terbit Ani Mulyani (Sri Mulyani Indrawati). Sri Mulyani adalah tokoh yang dikambinghitamkan dan dikorbankan dalam skandal Bank Century. Selain mempersiapkan isteri, SBY juga dianggap mempersiapkan para puteranya dalam satu proyeksi masa depan. Salah satu puteranya, Ibas Edhie Baskoro Yudhoyono, telah terjun menjadi anggota DPR-RI dan kini menjabat sebagai Sekjen Partai Demokrat. Tetapi secara formal, Susilo Bambang Yudhoyono, telah membantah mempersiapkan dinasti kekuasaan seperti yang dituduhkan.

Serangan gencar terhadap Presiden SBY belakangan ini, mengingatkan pada kegencaran sorotan yang ditujukan kepada Presiden Soeharto setidaknya pada dua tahun terakhir masa kekuasaannya. Serangan terhadap Soeharto arahnya jelas untuk menjatuhkan Soeharto, dan itu telah terjadi. Adapun serangan kepada SBY, kira-kira arahnya juga sama, namun belum terjadi.

Berlanjut ke Bagian 4

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (1)

‘Kesibukan’ Jenderal Soemitro

“Jika frustrasi sudah sedemikian bertumpuknya, dan tak ada penyalurannya, maka akan terjadi penyelesaian sendiri, yaitu ledakan-ledakan dengan melalui saluran sendiri”. “Lalu dengan adanya jurang sosial yang makin melebar itu, akan mungkin terjadi suatu revolusi sosial ?”.

DUA PERSOALAN yang terpilih jadi pokok masalah yang diperdebatkan berkepanjangan di tingkat nasional di tahun 1970-an, khususnya pada 1973, adalah masalah rambut gondrong dan masalah penanaman modal asing di Indonesia dengan kadar kepekaan yang berbeda-beda. Bahkan dengan tingkat ketajaman persepsi yang berbeda-beda pula. Bagi para mahasiswa Bandung, kedua masalah itu tidak berdiri sendiri, melainkan ada dalam satu bingkai ‘persoalan’ hegemoni kekuasaan demi kekuasaan yang berhadapan dengan penegakan demokrasi dan keadilan bagi masyarakat.

Suatu pertanyaan yang menyentak dan mengandung alternatif, dilontarkan oleh Delegasi Mahasiswa ITB pada 15 Oktober 1973, kepada penguasa tatkala mendatangi pimpinan DPRD Jawa Barat. “Aksi kami bukan mau mendongkel kelompok penguasa seperti Ali Moertopo, Soedjono Hoemardani, Jenderal Soemitro ataupun Tien Soeharto. Kami hanya mengingatkan ada dua alternatif bagi kami: Yang pertama adalah apatis dan yang kedua adalah berontak. Ini bukan ancaman, ada contoh-contoh seperti di Muangthai”. Waktu itu, PM Thanom Kittikachorn memang baru saja mengundurkan diri karena tak tahan tekanan demonstrasi dalam negeri.

Delegasi Mahasiswa yang umumnya berambut gondrong –antara lain Kemal Taruc, Hafiz Sawawi, Daryatmo, Henri Hutabarat dan delapan kawan mereka– datang membawa ‘Surat Cinta kepada Negeri Kami’ disamping sejumlah poster dengan tulisan yang pedas ditujukan kepada penguasa. Poster-poster itu mewakili tanggapan dan pikiran mereka terhadap berbagai permasalahan kekuasaan yang diperhadapkan kepada masyarakat. Poster-poster itu antara lain berbunyi ‘Modal asing untuk rakyat atau rakyat untuk modal asing?’, ‘Modal Asing memang Asyik! (Buat siapa?)’, ‘Seribu Yen ditanamkan, seribu Majalaya gulung tikar’. Ketiga poster itu, menyangkut pokok masalah penanaman modal asing yang menjadi dilematis bagi rakyat karena kekeliruan ‘kebijaksanaan’. Sedang dua poster berikut mengungkap aroma penyelewengan dalam bidang perminyakan yang menyengsarakan rakyat, ‘Sejuta barrel disedot, sejuta kantong pejabat digemukkan’, ‘Sejuta barrel disedot, sejuta kantong rakyat dikempiskan’. Dan poster ‘GNP naik, celana rakyat melorot’ mengandung kritik kepada kebijaksanaan ekonomi yang mengutamakan pertumbuhan dan mengabaikan keadilan.

Masih ada lagi dua poster bernada tanya sebagai tanda kegetiran terhadap penegakan hukum dan keadilan, ‘Siapa mengatur negeri kami, Undang-undang atau selera?’ dan ‘Sesudah Sum Kuning, Rene, Martawibawa, siapa lagi?’ (Martawibawa adalah seorang tahanan kepolisian Metro Jaya yang mati dianiaya para pemeriksanya. Dan salah satu pelakunya adalah alumni Taruna Akabri Kepolisian, Bahar Muluk, yang pada 1970 juga ikut serta mengeroyok sampai mati mahasiswa ITB Rene Louis Coenraad).

Sepekan sebelumnya Delegasi Mahasiswa ITB ini juga ke Jakarta membawa surat terbuka berisi beberapa pertanyaan mengenai tidak terkontrolnya modal asing. Lalu kepada pimpinan DPR-RI mereka pun sempat membacakan sajak tentang kerbau gemuk yang merupakan sindiran kearah penguasa. Sedang kepada DPRD Jawa Barat, melalui Ketua DPRD Rachmat Sulaeman dan Wakilnya Ir Hidayat, mereka menyampaikan ‘Surat Cinta kepada Negeri Kami’. Dalam surat cinta itu mereka menyatakan “Kekuasaan dan kekuatan telah menjelma menjadi hukum dan hukum sendiri telah banyak diperkosa untuk membenarkan ketidakadilan”. Seterusnya dengan getir mereka menggambarkan, “Dua puluh sembilan tahun setelah kemerdekaan negeri ini, harapan akan cita-cita kemerdekaan hanya dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat, sementara rakyat banyak memikul kesengsaraannya. Ekses-ekses yang timbul akibat penanaman modal asing yang tidak terkontrol, pemaksaan-pemaksaan kehendak dengan dalih demokrasi dan kesewenang-wenangan dengan dalih ketertiban hukum atau stabilitas nasional, tampaknya akan dibiarkan menjadi kebudayaan negeri ini oleh sekelompok kecil pejabat-pejabat yang secara kebetulan mempunyai kekuasaan dan kekuatan”.

Pada bulan September, Oktober dan November tahun 1973 itu sebenarnya terjadi pula peningkatan suhu politik dengan makin maraknya demonstrasi pemuda-pemudi Islam yang menentang RUU Perkawinan di berbagai daerah dan terutama sekali di Jakarta sendiri. Bagi sebagian umat Islam muncul anggapan, seperti yang dinyatakan Professor Dr HM Rasyidi dalam Harian Abadi, bahwa RUU itu mengandung tak kurang dari 7 pasal yang merupakan “Kristenisasi dalam selubung”. Dalam bahasa yang lebih terang lagi, anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan Amin Iskandar menyebutkan “RUU Perkawinan yang sekarang ini hanyalah terjemahan dari peraturan yang berlaku untuk perkawinan orang-orang Kristen”. Dikaitkannya retorika Kristenisasi dalam masalah ini juga terpicu oleh isu bahwa RUU ini diluncurkan atas desakan kuat Ibu Negara yang menurut isu itu adalah seorang penganut agama bukan Islam. (Beberapa tahun kemudian, Ibu Negara turut serta bersama Presiden Soeharto menunaikan Ibadah Haji).

Demonstrasi terbesar dan dapat disebutkan sebagai puncak dalam kaitan ini adalah aksi di DPR yang dikenal sebagai Peristiwa Akhir Sya’ban, pada tanggal 27 September 1973. Penamaan Peristiwa Akhir Syaban adalah karena memang peristiwa itu terjadi tepat di hari terakhir bulan Sya’ban tepat satu hari sebelum  memasuki bulan Ramadhan 1393 Hijriah. Demonstrasi yang dilancarkan pemuda-pemudi Islam itu menggemparkan karena sampai saat itu baru pertama kalinya terjadi suatu gerakan ekstra parlementer sedemikian di gedung parlemen. Dalam satu seruan “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar” yang bergemuruh, ratusan demonstran berhasil menerobos ke ruang sidang paripurna DPR memenggal jawaban Pemerintah mengenai RUU Perkawinan tepat pada saat Menteri Agama Mukti Ali tiba pada bagian mengenai pertunangan dalam Fasal 13, pada pukul sepuluh lewat 7 menit di hari Kamis 27 September itu.

Setelah demonstrasi anti RUU Perkawinan ini masih berkepanjangan, dan berbarengan dengan itu aksi-aksi mahasiswa mengenai modal asing dan kesenjangan sosial juga mulai terjadi, maka Wakil Panglima Kopkamtib Laksamana Laut Soedomo ikut angkat bicara. Soedomo memperingatkan bahwa larangan demonstrasi tetap berlaku di Indonesia. Menurut Soedomo, demonstrasi pemuda dan pemudi Islam di DPR 27 September dan “demonstrasi-demonstrasi yang di Bandung” akan diselesaikan secara hukum. Untuk itu di Jakarta telah terjadi penahanan-penahanan, setidaknya ada 13 putera dan 1 orang puteri yang ditahan. Sementara Laksamana Soedomo sibuk dengan gertakan-gertakannya kepada generasi muda yang berekstra-parlementer, Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro sibuk ber’safari’ dari kampus ke kampus, seolah-olah untuk ‘membayar’ utang-utang pernyataannya yang disebutkan oleh para mahasiswa sebagai sikap anti demokrasi. Pada pekan terakhir Oktober ia ke Surabaya bertemu 35 mahasiswa dari Badan Kerja Sama DM/SM se Surabaya, lalu juga ke Bandung dan Yogya.

Di Surabaya, Soemitro harus menjelaskan sikapnya mengenai rambut gondrong. Ia menyatakan tak pernah ada instruksi darinya tentang pemangkasan rambut gondrong. Bahwa penguasa tak menyukai rambut gondrong, memang benar. Dalam pertemuan di Surabaya itu Jenderal Soemitro mengaku ingin meyakinkan terus kepada anak-anak muda bahwa mode rambut panjang itu kurang sedap dipandang. Namun dengan gaya lunak ia lalu menyatakan “Tapi kalau yang mau diyakinkan itu tidak mau, ya tidak apa-apa”. Dan, “Anak saya sendiri rambutnya gondrong”.

Pertemuan yang sengit dan berlangsung blak-blakan terjadi pekan berikutnya, Jumat 2 Nopember, di Bandung. Terbagi atas dua sesi yang diantarai istirahat siang, untuk memberi kesempatan shalat Jumat, pertemuan seluruhnya berlangsung sekitar delapan jam. Dari pagi hingga sore. Para pimpinan mahasiswa se Bandung yang memenuhi Gedung Pertemuan PIAI (Perhimpunan Ilmu Alam Indonesia) Jalan Surapati, dengan gencar melontarkan segala pernyataan dan kecaman terhadap ketidakberesan yang ada di Indonesia waktu itu. Sang Panglima Kopkamtib yang berbadan gemuk berwajah bulat itu, mendengar dan menjawab, namun selalu berusaha memperlihatkan keakraban sikap. Kepiawaian yang ditunjukkan Jenderal Soemitro digambarkan kemudian oleh Komaruddin, pejabat Ketua Umum DM ITB, secara tepat. “Senyumnya cukup ramah. Awal pembicaraannya dapat dikatakan relaks dan terbuka”. Lalu, “sebagian yang hadir berhasil dihanyutkan suasana yang mereka kira terbuka dan fair. Mengalirlah ‘beribu’ pengaduan, yang bisa diartikan bahwa sebagian pembicara secara tidak sadar mengakui eksistensi Kopkamtib. Walaupun, sebagian besar dari mereka sangat setuju bila Kopkamtib dibubarkan saja atau paling kurang dilembagakan kedudukannya hingga jelas status hukumnya”. Namun, kecuali sedikit cacad hanyutan itu, pertemuan itu secara menyeluruh sangat bertemperamen.

Adalah Hatta Albanik, Ketua Umum Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran, yang dengan terus terang menyatakan kesangsian akan dialog-dialog dengan kalangan penguasa. Apa ada gunanya ? “Saya agak enggan, sebab biasanya kalau kita bertemu dengan pejabat-pejabat dan bicara banyak, akhirnya seolah-olah menghadapi satu tembok pantul. Artinya, apa yang kita utarakan pada akhirnya memburu-buru kita sendiri. Kita mulai dihadapkan dengan cara dan sistim intimidasi dan sebagainya”. Menurut Hatta, sikap-sikap generasi tua yang sedang berkuasa banyak yang menyebabkan terjadinya frustrasi di kalangan generasi muda. “Demikian frustrasinya”, ujarnya, “Kita dihadapkan dengan pikiran-pikiran dan pendapat-pendapat para pejabat itu sendiri, yang kemudian dikontradiksikan dalam tingkah laku dari pejabat-pejabat itu sendiri. Satu contoh, pak Mitro sendiri mengatakan bahwa mahasiswa, generasi muda, sebaiknya jangan terlampau terpukau mempelajari buku-buku dari Barat dan jangan terlampau serius dengan apa yang diutarakan sarjana-sarjana dari Barat”. Tapi nyatanya, “pejabat-pejabat kita mengimpor nightclub, mengimpor steambath”. Hatta memperingatkan, jika frustrasi sudah sedemikian bertumpuknya, dan tak ada penyalurannya, maka akan terjadi penyelesaian sendiri, yaitu ledakan-ledakan dengan melalui saluran sendiri.

Seperti menyambung ucapan Hatta, sebuah pernyataan disampaikan kepada Jenderal Soemitro di forum tersebut, dari DM ITB. “Sangatlah mengkhawatirkan kalau untuk hampir  setiap pencetusan bentuk spontanitas kaum muda, penguasa menyediakan cap berbau vonnis yang memungkinkan timbulnya pelbagai bentuk frustrasi. Kami khawatir bentuk frustrasi yang disebabkan oleh hal tersebut akan membekas dalam jangka waktu yang relatif lama serta merusak idealisme mereka sebagai generasi penerus”.

Salah satu topik pertanyaan dan pernyataan yang banyak diutarakan dalam pertemuan itu adalah mengenai berbagai kepincangan sosial. “Pembangunan sekarang, dari luar memang kelihatan mentereng dengan mobil-mobil luks yang banyak, Rolls Royce dan sebagainya, di tengah-tengah kemelaratan rakyat. Banyak orang punya sawah berhektar-hektar, sedang banyak rakyat petani justru tak punya. Apakah itu tujuan pembangunan ?”, bunyinya suatu pernyataan yang bercampur pertanyaan. Lalu dengan adanya jurang sosial yang makin melebar itu, akan mungkin terjadi suatu revolusi sosial ? Terhadap pernyataan seperti itu, Jenderal Soemitro mengakui bahwa memang “kurang dirasakan adanya social justice”. Dan “semakin dirasakan besarnya kontradiksi-kontradiksi sosial”. Tetapi secara umum mengenai kepincangan sosial, apalagi revolusi sosial, Soemitro menghindari untuk memberi jawaban atau pernyataan. Ia hanya mengakui adanya ketidakadilan sosial itu dengan kata-kata yang bersifat umum. Ia pun mengakui adanya kontradiksi-kontradiksi sosial dan adanya masalah pengangguran. Masalah ketiadaan lapangan kerja, diakuinya, menimbulkan frustrasi sosial. Pun tersirat sedikit pengakuan tentang adanya ekses-ekses beberapa penanaman modal asing, tatkala menjawab seorang mahasiswa yang menyinggung ekses penanaman modal Jepang. Menurut Jenderal Soemitro ada kebijaksanaan kredit yang diarahkan membantu usaha-usaha kecil. “Kita membantu golongan lemah agar ada usaha-usaha baru, yang padat karya”.

Berlanjut ke Bagian 2

Sejarah Persahabatan Korupsi dan Birokrasi (1)

NASIB lanjut pemberantasan korupsi di Indonesia, hingga Juli 2009 ini, penuh tanda tanya, terutama dalam kaitan eksistensi KPK sebagai lembaga yang paling diharapkan menjadi ujung tombak melawan korupsi. KPK mengalami kegoncangan setelah pecahnya kasus Ketua KPK Antasari Azhar yang dijadikan tersangka suatu kasus pembunuhan. Menyusul, tersiar luasnya kabar tentang rencana Polri dan Kejaksaan Agung yang akan memeriksa beberapa orang di jajaran pimpinan KPK lainnya karena tuduhan menerima suap PT Masaro rekanan Departemen Kehutanan. Bersamaan dengan itu, masih pula merupakan tanda tanya, apakah DPR periode 2004-2009 ini akan sanggup (atau mau) menyelesaikan pembahasan RUU Pengadilan Tipikor sebelum masa kerjanya berakhir? Atau kalau tidak, betulkah Presiden bersedia melahirkan Perpu sebagai pengganti UU, agar kelembagaan khusus Pengadilan Tipikor – yang terkait erat dengan kelanjutan kerja, bahkan eksistensi KPK dan nasib pemberantasan korupsi secara keseluruhan– eksis?

Pertanyaan-pertanyaan seperti itu wajar untuk dilontarkan, karena berdasarkan pengalaman empiris sepanjang Indonesia merdeka, kekuasaan –eksekutif, legislatif maupun judikatif– lebih cenderung ‘bersahabat’ dengan korupsi daripada memberantasnya. Ada begitu banyak usaha pemberantasan korupsi telah dipatahkan selama puluhan tahun terakhir ini. Berikut ini sejumlah kilas balik sejarah korupsi di Indonesia, yang dipaparkan kembali dari buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, Juni 2004) dan berbagai catatan dokumentasi lainnya.

BENARKAH kekuasaan senantiasa berkecenderungan untuk korup ? Pada tahun 1970-an, adalah ungkapan yang dipinjam dari Lord Acton “Power tend to corrupt” tersebut termasuk paling sering dikutip dalam lontaran-lontaran kritik mengenai korupsi yang menggejala dengan kuat seiring dengan perubahan kekuasaan. Kutipan-kutipan dari Lord Acton itu –yang tak asing bagi para mahasiswa yang selalu mengambil peran terdepan gerakan anti korupsi– ditampilkan untuk menunjukkan terjadinya pengokohan kekuasaan baru pasca Soekarno yang makin nyata dengan bekal legitimasi Pemilihan Umum 1971 dan bersamaan dengan itu gejala korupsi ternyata memang juga terjadi dalam satu kurva menaik, bahkan seperti tak kenal henti lagi hingga bertahun-tahun kemudian. Sehingga, pada akhirnya memang layak bila dikatakan bahwa korupsi telah memasuki ‘perspektif keabadian’ di Indonesia. Pada berbagai kesempatan, Dr Mohammad Hatta, mantan Wakil Presiden RI yang pertama dan salah seorang proklamator, bahkan menyebutkan bahwa korupsi itu telah menjadi kebudayaan di Indonesia. Ungkapan bahwa ‘kekuasaan cenderung korup’ memang tak asing dalam ‘kehidupan’ Indonesia, yang oleh cerdik cendekia Jawa masa lampau cukup digambarkan dengan satu kata, ‘dumeh’.

Kasus penolakan pembangunan TMII (Taman Mini Indonesia Indah) yang merebak di tahun 1972 ada dalam posisi penting dalam konteks perlawanan terhadap perilaku korupsi. Sebagai suatu kasus politik persoalan TMII memang dapat dianggap selesai pada bulan Maret 1972 itu, terutama setelah adanya jalan tengah melalui suatu proses di DPR. Tetapi sebagai pola, agaknya kasus itu menjadi awal model bergandengnya kekuasaan dengan swasta, awal model penggunaan dana non budgetair, awal model pengerahan dana swasta melalui kharisma kekuasaan. Jelas tak ada transaksi-transaksi nyata dan seketika antara kekuasaan dan swasta yang diminta menyumbangkan sedikit keuntungannya pada Proyek TMII yang dinyatakan bukan proyek pemerintah, kendati melibatkan Ibu Negara, sejumlah menteri dan gubernur. Tapi pada masa-masa berikutnya terbukti secara empiris bahwa mereka yang berjasa, secara tidak langsung mendapat ‘nama baik’ di mata kalangan kekuasaan dan memperoleh ‘benefit’ dengan berbagai cara dan bentuk. Semua berlangsung ibarat hembusan angin, tak terlihat dan tak dapat dipegang, namun terasa keberadaannya.

Dalam jangka waktu yang dekat-dekat dengan peristiwa Taman Mini dan sesudahnya, menjadi fenomena betapa makin pintarnya para oknum kekuasaan mengalirkan dana. Penyambutan-penyambutan pejabat tinggi dari pusat, misalnya, menjadi alasan yang kuat bagi para pejabat daerah untuk melakukan pengeluaran biaya yang boros. Kritik atas contoh soal yang pernah dilontarkan adalah kasus pemborosan penyambutan Ibu Negara dan ibu-ibu Ria Pembangunan (organisasi isteri menteri kabinet) beserta puluhan isteri pejabat pusat yang datang ke Sulawesi Utara dengan satu Fokker 28 Pelita Air anak perusahaan Pertamina. Kedatangan para ibu itu untuk meresmikan antara lain beberapa poliklinik dan gedung wanita. Penyambutan yang dilakukan oleh Gubernur HV Worang dan Nyonya itu dinilai begitu megah dan semarak, sehingga menurut Harian Kompas biaya penyambutan yang dikeluarkan dari kas Pemerintah Daerah Sulawesi Utara itu sendiri masih bisa dan cukup untuk dipakai membangun sebuah poliklinik lagi. Apakah itu sekedar pemborosan, atau dibalik pemborosan itu ada korupsi, tak ada cara untuk mengetahui dan membuktikannya saat itu. Masyarakat hanya bisa melihat satu fakta empiris yang merisaukan, namun tak mendapat jawaban atas pertanyaan apa di balik itu semua, selain bahwa itu adalah bagian dari berkembangnya sikap ABS (Asal Bapak/Ibu Senang).

 

Tikus sehat di lumbung yang hampir kosong

PADA saat para pelaksana proyek Taman Mini Indonesia Indah mulai ambil ancang-ancang untuk membangun impian Ibu Negara, tanah air dilanda krisis harga dan persediaan beras. Dalam kurun waktu yang hampir bersamaan, bermula sejak munculnya sikap keras penguasa terhadap kritik-kritik mahasiswa anti Taman Mini, pengekangan kebebasan menjalankan hak-hak politik, kebebasan bersuara dan mengeritik, meningkat. Sikap keras dan ketat itu berlanjut saat penguasa menghadapi protes krisis beras.

Kegagalan dalam pengadaan beras melalui pembelian kepada petani yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Logistik yang dipimpin Mayor Jenderal Achmad Tirtosudiro, memicu kenaikan harga-harga dalam negeri. Pengelolaan Bulog memang amat buruk dan selalu menjadi sasaran kritik banyak pihak dan para mahasiswa. Bulog ini dimata mahasiswa dikenal pula sebagai tempat terjadinya banyak penyelewengan, sejak beberapa tahun sebelumnya. Kegagalan pengadaan beras akibat pengelolaan buruk ini, menyebabkan membanjirnya kecaman dan kritik terhadap Bulog dan Achmad Tirtosudiro. Muncul Gerakan Anti Lapar dari kalangan mahasiswa. Mingguan Mahasiswa Indonesia yang mendukung gerakan-gerakan itu, menyalurkan pula aspirasi mahasiswa Bandung yang menuntut Kepala Bulog Achmad Tirtosudiro diganti dan penyelewengan-penyelewengan dilingkungan Bulog segera dihentikan dan ditindak secara hukum.

Kegagalan Bulog dipenghujung 1972 itu, membuka lagi borok-borok lama yang pernah terjadi di Bulog sebelumnya, tatkala Bulog masih dikenal dengan singkatan BUL (Badan Urusan Logistik). Salah satu diantaranya adalah skandal Beras Tekad. Apa yang disebut Beras Tekad ini adalah suatu produk beras ‘sintetis’ yang diproduksi oleh PT Mantrust milik pengusaha bernama Teguh Sutantyo di Bandung dengan dukungan kuat Kepala BUL Achmad Tirtosudiro dari belakang. Tekad adalah singkatan dari ‘ketela, kacang, djagung’ (djagung adalah ejaan lama bahasa Indonesia untuk jagung). Beras sintetis dimaksudkan untuk mengisi bilamana terjadi kekosongan atau kelangkaan beras. Tapi biaya produksi Tekad ini ternyata terlalu tinggi dan tidak ekonomis. Ditambah lagi pada waktu itu tercium adanya aroma penyelewengan dana, sehingga mendapat kritikan dan penentangan yang keras. PT Mantrust ini dalam penampilan lahiriah memperlihatkan diri punya sekumpulan keinginan untuk menghasilkan inovasi-inovasi dalam produksi bahan makanan. Hanya saja, setiap kreativitasnya, umumnya gagal karena lebih menonjol aroma penyelewengannya untuk kepentingan komersial. Selain mengintroduksi Tekad, Mantrust pun dikenal sebagai produsen berbagai kebutuhan ransum tentara –namun sayangnya bermutu rendah– seperti misalnya nasi goreng dalam kaleng. Mantrust pun memproduksi daging kaleng. Mutu daging kalengnya cukup bagus, namun kerap kurang teliti dalam pengawasan internal. Pernah terjadi sejumlah daging kaleng yang sudah kadaluarsa dan sempat ditarik kembali, dipasteurisasi ulang lalu diedarkan kembali dengan label baru. Ternyata, di pasaran kalengnya kembung dan bagian dalamnya mengandung karat sehingga bisa membahayakan konsumen.

Jadi memang ironis, saat lumbung negara hampir kosong, ada ‘tikus’ negara yang bukan ‘milik negara’ bersama ‘tikus’ swasta bisa gemuk dengan memanfaatkan situasi. Bahkan lebih dari sekedar memanfaatkan situasi, kerap kali BUL atau Bulog malah menyebabkan keruwetan-keruwetan dalam masalah beras karena kebijakannya yang aneh dan salah tempat maupun waktu. BUL membeli beras tanpa kenal waktu dan tanpa melihat ‘angin’. Seringkali terjadi ia memborong beras dari petani dan pasaran di musim paceklik, disaat beras di pasaran kurang. Tidak ayal lagi harga beras melonjak, seperti misalnya di tahun 1967 dan awal 1968. Sebaliknya, di saat harga sangat rendah, BUL tidak berhenti membagi-bagikan beras konsumsi pegawai negeri, pegawai perusahaan negara dan ABRI. Maka makin merosotlah harga beras, membuat petani di mana-mana menjerit. Alangkah tragisnya apa yang terjadi pada suatu ketika. Di tengah-tengah jeritan para produsen beras karena tidak bisa menjual kelebihan beras mereka (kuartal akhir 1968 dan kuartal awal 1969), BUL tidak henti-hentinya mendatangkan beras impor. Pada 14 April 1969 misalnya, dari Korea tiba 113.000 x 80 kg beras kelas menengah dengan harga tinggi. Padahal waktu itu di dalam negeri terdapat banyak kelebihan beras yang bisa dibeli dengan “harga lebih murah dengan mutu baik”. Kala itu ada gambaran bahwa BUL merupakan tempat manipulasi dan mencari keuntungan, padahal tugasnya adalah untuk menjaga stabilisasi persediaan beras dan stabilisasi harga beras. Untuk apa dana-dana yang diperoleh dengan ‘memainkan’ pasar seperti itu ? Terbetik kabar bahwa BUL menjadi penyumbang dana ‘non budgetair’ bagi kelompok-kelompok tentara dan kelompok-kelompok kekuasaan lainnya, tak terkecuali ormas dan kelompok politik tertentu.

Soeharto saat itu sebenarnya mulai dikritik oleh beberapa pers yang punya keberanian, terlalu membiarkan ‘anak buah’ yang tidak beres, seperti di Bulog atau Pertamina. Kelak memang akan terbukti, bahwa salah satu sumber kejatuhan dan kehancuran reputasi Soeharto adalah ‘kegagalan’ dalam bertindak kepada para bawahan, kawan dan kerabatnya yang melakukan kesalahan berat, penyimpangan dan korupsi. Sehingga, di bagian akhir perjalanan politik dan kekuasaannya, seluruh beban dipikulkan ke bahunya, sebagaimana yang sangat kerap dimintanya sendiri, dan lama kelamaan tercipta dan menguat image bahwa memang dia lah yang memimpin korupsi rezim. Setelah tidak lagi dalam kekuasaan formal pemerintahan, Soeharto menjadi tujuan penindakan hukum. Namun secara dramatis dan tragis Jaksa Agung Marzuki Darusman kandas, tak berhasil membawanya ke depan pengadilan, meskipun kasus korupsi sang mantan Presiden sudah mulai digelar di Pengadilan Jakarta Selatan.

Berlanjut ke Bagian 2