Tag Archives: Komaruddin

1974: Pers (dan Mahasiswa) Dalam Metafora ‘Pisau Dapur’

DALAM laporan khusus Majalah Tempo (13-19 Januari 2014) mengenai Peristiwa 15 Januari 1974 yang terjadi 40 tahun lampau, muncul catatan penggunaan metafora pers dan mahasiswa sebagai ‘pisau dapur’. Dilontarkan Mashuri SH selaku Menteri Penerangan RI di depan anggota DPR pada awal Februari 1974. Sang menteri kala itu sedang mencoba menjelaskan kenapa ia membreidel –mencabut Surat Izin Terbit– begitu banyak suratkabar setelah peristiwa. “Selama berfungsi sebagai pisau dapur, tetap dapat dipakai. Tapi, kalau digunakan untuk membunuh, lebih baik disimpan atau dibuang saja,” ujar Mashuri SH di forum itu.

            Sebenarnya cukup banyak yang geram terhadap Mashuri dengan tindakan-tindakan dan pernyataan-pernyataan ‘ikut arus’nya, khususnya di kalangan aktivis mahasiswa dan cendekiawan yang sebenarnya memiliki kedekatan dengan dirinya. Meskipun ia adalah menteri Soeharto –Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, lalu Menteri Penerangan– ia dianggap bukan tipe bebek. Tapi ternyata pada momen pasca Malari, saat fase copot mencopot diyakini mau tak mau akan terjadi, Mashuri memilih ikut arus.

BERITA 'MAHASISWA INDONESIA' SOAL PANGKOPKAMTIB. "Pencabutan SIT bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia disertai alasan-alasan yang berat-berat, seperti mencampuri politik tingkat tinggi, melakukan adu domba politik tingkat tinggi, menghina kepala negara dan ibu negara, penghasutan dan sebagainya yang berkelas subversi dan makar."
BERITA ‘MAHASISWA INDONESIA’ SOAL PANGKOPKAMTIB. “Pencabutan SIT bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia disertai alasan-alasan yang berat-berat, seperti mencampuri politik tingkat tinggi, melakukan adu domba politik tingkat tinggi, menghina kepala negara dan ibu negara, penghasutan dan sebagainya yang berkelas subversi dan makar.”

Semua suratkabar yang sudah lebih dulu dicabut Surat Izin Cetak dan atau ditindaki Kopkamtib/Kopkamtibda, tak lolos dari pencabutan SIT oleh Departemen Penerangan. Bahkan, ada suratkabar yang luput ditindak Kopkamtib, pun dicopot SIT-nya. Jenderal Ali Moertopo, seteru Jenderal Soemitro dalam kekuasaan, diyakini berperan dalam proses ini. Begitu pula dalam proses penindakan terhadap kelompok-kelompok yang dianggap berada dalam barisan Jenderal Soemitro.

            IRONIS sebenarnya, bila Mashuri SH menganggap pers dan mahasiswa hanya sebagai pisau dapur, yang akan dibuang bila dipakai di luar dapur. Sungguh suatu pandangan khas penguasa, bahwa segala sesuatunya hanyalah alat kepentingan kekuasaan. Padahal, Mashuri SH, dengan mencatat rekam jejak perjuangannya sejak tahun 1966, semestinya bukanlah tipe tokoh kekuasaan klasik seperti itu. Tak ada gunanya ia menggunakan metafora yang tak nyaman itu bagi pers dan mahasiswa itu dan hanya akan menciptakan kerenggangan psikologis.  Toh, tak selang beberapa lama setelah peristiwa, ia juga dilepas dari jabatan Menteri Penerangan, diganti oleh Jenderal Ali Moertopo.

Sebelumnya, saat baru menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, susah payah Mashuri SH menghadapi kasus CV Haruman yang turun temurun pengaruhnya bagaikan gurita melilit tubuh Departemen PDK dan menguasai begitu banyak proyek melalui cara-cara fait accompli di situ. Sangat terbatas media pers yang ‘membantu’nya menyampaikan ‘kebenaran’, dan hanya dua yang gigih berpihak kepadanya memerangi bisnis korup itu, yaitu Harian Indonesia Raya dan Mingguan Mahasiswa Indonesia. Uang bekerja untuk menetralisir kebanyakan pers, bahkan merekrut beberapa media pers sebagai senjata menghadapi Menteri PDK Mashuri, sementara yang lainnya memilih tidak turut campur. Berangsur-angsur pemberitaan pers tentang kasus tersebut mereda. Hanya dua media itu saja yang bertahan ingin mengawal persoalan itu tuntas sampai pengadilan.

Namun ternyata, Departemen PDK sendiri diam-diam berunding menyelesaikan masalah di luar jalur hukum. Kantor redaksi Mahasiswa Indonesia didatangi seseorang yang mengaku utusan CV Haruman dengan membawa tas berisi uang dan janji-janji. Cukup berhenti memberitakan saja, tak lebih dari itu, karena ‘ketenangan’ diperlukan saat berlangsung suatu ‘penyelesaian damai’. Mahasiswa Indonesia memilih tetap saja memberitakan dan mengulas kasus tersebut untuk beberapa lama. Bukan pisau dapur. Namun, nyatanya terjadi kesepakatan penyelesaian damai tanpa proses hukum antara PDK dan sang swasta.

HARIAN Indonesia Raya dan Mingguan Mahasiswa Indonesia termasuk di antara dua media pers yang dibreidel ganda, baik oleh pihak penguasa militer maupun Departemen Penerangan di bawah Mashuri SH. Khusus bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah cukup ironis bahwa pencabutan SIT kebetulan dilakukan oleh Menteri Penerangan Mashuri, orang yang pada waktu menjadi Menteri PDK disupportnya habis-habisan menghadapi kasus korupsi CV Haruman pada saat tak ada media lain lagi mau melakukan supportasi. Tapi bagaimanapun posisi Mashuri bisa dipahami, karena pencabutan SIT adalah keputusan Kabinet serta Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional, dan terutama atas kehendak Presiden Soeharto sendiri. Pencabutan SIT bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia disertai alasan-alasan yang berat-berat, seperti mencampuri politik tingkat tinggi, melakukan adu domba politik tingkat tinggi, menghina kepala negara dan ibu negara, penghasutan dan sebagainya yang berkelas subversi dan makar.

Memang, kala itu disamping penangkapan-penangkapan terhadap orang, salah satu sasaran tindakan segera pasca 15 Januari adalah perintah penutupan terhadap beberapa media pers. Tepat 16 Januari 1974 Departemen Penerangan mencabut Surat Izin Terbit (SIT) Harian Nusantara yang terbit di Jakarta. Pencabutan SIT Harian Nusantara yang dipimpin TD Hafaz ini sebenarnya tidak terkait langsung dengan peristiwa tanggal 15, melainkan akibat-akibat beberapa pemberitaannya sebelumnya. Pelarangan terbit yang dikaitkan langsung dengan Peristiwa 15-16 Januari 1974 justru paling pertama dikenakan kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia yang terbit di Bandung dan mulai berlaku 18 Januari 1974. Informasi akan adanya pembreidelan telah diketahui oleh para pengasuh mingguan tersebut pada tanggal 17 dinihari, namun mereka memutuskan untuk tetap menerbitkan edisinya yang terakhir yang bertanggal 20 Januari 1974 tetapi telah dicetak dan beredar pada dini hari Jumat 18 Januari dengan tiras yang beberapa kali lipat dari biasanya. Ini dimungkinkan karena percetakan Golden Web Bandung saat itu menggunakan mesin cetak offset rotary yang berkecepatan tinggi. Untuk wilayah Bandung dan sekitarnya saja beredar dan terjual habis dalam satu hari dengan jumlah yang tampaknya melampaui akumulasi tiras koran Bandung dan Jakarta yang beredar di Bandung pada Jumat itu. Semua hasil cetakan juga sempat terkirim sejak Jumat dinihari ke wilayah peredarannya di Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, luar Jawa, Jakarta selain dari Jawa Barat sendiri. Beberapa permintaan tambahan dari para distributor pada Sabtu pagi tak mungkin dipenuhi lagi.

Lebih jauh, tentang nasib pers kala itu, berikut ini kita meminjam kembali beberapa uraian dalam buku “Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter” (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004).

Cara penguasa menghentikan Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah unik. Karena di Jawa Barat waktu itu tidak ada mekanisme Surat Ijin Cetak seperti halnya di Jakarta dan beberapa daerah lainnya, maka Laksus Pangkopkamtibda Jawa Barat mengeluarkan terlebih dulu surat keputusan memberlakukan Surat Izin Cetak di wilayahnya. Lalu, menyatakan bahwa semua media massa cetak di wilayah itu mendapat SIC terkecuali Mingguan Mahasiswa Indonesia. Siaran pers Laksus Kopkamtibda Jawa Barat dengan jelas menyebutkan bahwa tindakan terhadap Mingguan Mahasiswa Indonesia ini berdasarkan perintah Pangkopkamtib. “Mingguan tersebut dalam penerbitannya yang terakhir masih terus melakukan penghasutan-penghasutan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum”. Dalam edisi terakhir itu, Mingguan itu menyajikan laporan hasil liputan para reporternya mengenai Peristiwa 15 dan 16 hingga 17 Januari, selain insiden di Halim Perdana Kusuma, sebagaimana adanya di lapangan. Termasuk mengenai adanya massa non mahasiswa yang memulai perusakan di Pecenongan dan Senen. Liputan itu dilengkapi dengan editorial yang berjudul “Di Balik Kerusuhan Jakarta”, tentang terciptanya situasi rawan akibat credibility gap dalam hal rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah. Credibility gap terjadi karena pengalaman empiris menunjukkan bahwa apa yang diucapkan kalangan kekuasaan tidak sesuai dengan kenyataan.

DALAM pertemuan dengan pers yang diselenggarakan hari Sabtu 19 Januari, Panglima Siliwangi Brigjen Aang Kunaefi yang baru beberapa hari memangku jabatannya, menegaskan kembali bahwa tidak diberinya Surat Izin Cetak kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah “karena sampai penerbitan terakhirnya selalu bersifat menghasut dan tidak bertanggung jawab”. Pembicara dalam pertemuan tersebut praktis hanya tiga orang ini, yakni Panglima Siliwangi, Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jawa Barat Atang Ruswita yang sering dianggap lunak namun hari itu berbicara dengan teguh dan Pemimpin Redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia Rum Aly. Tak lain, karena hadirin lainnya (termasuk tokoh pers mahasiswa 1966 dan wartawan senior Alex Rumondor yang biasanya vokal) agaknya ‘tercekam’ situasi.

Rum Aly menyanggah beberapa pernyataan sang Panglima. “Hendaknya Panglima menunjukkan dalam hal apa Mingguan Mahasiswa Indonesia menghasut dan tidak bertanggungjawab ?!”. Selama ini, “kami merasa masih punya tanggung jawab, baik kepada undang-undang, negara, kepada masyarakat dan kebenaran”. Panglima menimpali dengan keras, “saya juga masih punya tanggungjawab yang lebih tinggi, yakni kepada Tuhan”. Dijawab balik, “semua orang punya tanggungjawab kepada Tuhan-nya, bukan hanya Panglima. Tapi di dunia, kita punya tanggungjawab kepada masyarakat dalam posisi kita masing-masing”. Panglima akhirnya surut dan berjanji akan memberi penjelasan, “Baiklah, untuk itu kita akan mengadakan pertemuan khusus”. Usai pertemuan, seraya menepuk-nepuk bahu Rum Aly, Panglima Siliwangi itu memberi pernyataan “Sebenarnya kita sama, tapi ada perintah dari atas”. Ditanggapi Rum Aly dengan menarik bahu sambil berkata, “Kalau sama, bapak takkan bertindak seperti sekarang ini”. Sikap keras Rum Aly itu sempat membuat was-was beberapa wartawan muda lainnya yang bersimpati, jangan-jangan berakibat penahanan bagi yang bersangkutan.

Waktu itu, pernyataan Jenderal Aang Kunaefi sepertinya tak berarti apa-apa, kecuali semacam excuse dan persuasi setelah bertindak keras. Tetapi belakangan terungkap betapa sebenarnya Aang Kunaefi itu pada hari-hari berikutnya secara diam-diam telah berbuat banyak untuk mahasiswa Bandung. Ia misalnya pada hari-hari itu menolak permintaan Laksamana Soedomo untuk menangkap beberapa pimpinan Dewan Mahasiswa Bandung –antara lain Hatta Albanik, Paulus Tamzil, Komaruddin dan beberapa lainnya– dan menyatakan bahwa gerakan mahasiswa Bandung bersih dari niat makar. Padahal sebelumnya, 16 Januari 1974, atas inisiatif Marzuki Darusman, beberapa tokoh mahasiswa Bandung –Hatta Albanik, Paulus Tamzil dan Budiono Kusumohamidjojo– yang juga ditemani Pontas Pardede, telah dipertemukan dengan Soedomo untuk menjelaskan sikap dan sifat gerakan mahasiswa Bandung yang murni, dan Soedomo berlaku seakan-akan mengerti. Nyatanya, ia justru menelpon Aang Kunaefi untuk melakukan penangkapan-penangkapan.

Menjadi menarik untuk mengikuti satu kisah di balik cerita dari pertemuan itu, karena terjadi dua peristiwa ‘kebetulan’. Sewaktu para mahasiswa tersebut berada di ruang kerja Laksamana Soedomo di markas Kopkamtib, tiba-tiba Jenderal Soemitro masuk ke ruang itu. Terlihat betapa Soemitro tertegun sejenak, sedikit ‘berubah’ wajahnya dan agak heran, saat melihat kehadiran tokoh-tokoh mahasiswa dari Bandung itu di ruang ‘orang kedua’ Kopkamtib tersebut. Soedomo segera ‘memperkenalkan’, “Ini anak-anak Bandung”. Soemitro hanya mengatakan, “Ya, ya..”. Tampaknya sang Jenderal segera mengenali Paulus Tamzil yang bertubuh besar tinggi, karena ketika mengadakan pertemuan dengan para mahasiswa Bandung beberapa bulan sebelumnya, Paulus lah yang tampil menanyakan kepadanya apakah ia berambisi menjadi Presiden.

‘Kebetulan’ yang kedua terjadi beberapa saat sesudahnya, ketika muncul pula Jenderal Ali Moertopo ke ruangan Soedomo. Berbeda dengan Soemitro, Ali Moertopo dengan gesit justru ‘mendahului’ Soedomo, dan berkata “Ini kawan-kawan dari Bandung….” seraya menunjuk ke arah para mahasiswa itu, seolah-olah memperkenalkan. Koinsidensi di ruang kerja Laksamana Soedomo itu pastilah menyebabkan kesimpulan tertentu dan tersendiri di benak ketiga perwira tinggi yang kebetulan ada dalam pijakan berbeda dalam peta dan positioning ‘kekuasaan aktual’ di pertengahan Januari 1974 itu.

KORAN ibukota yang dibreidel di wilayah Laksus Pangkopkamtibda sejak 21 Januari adalah Harian Indonesia Raya yang dipimpin Mohtar Lubis, Harian Kami yang dipimpin Nono Anwar Makarim, lalu Harian Abadi, The Jakarta Times, Mingguan Wenang dan Mingguan Pemuda Indonesia. Keenamnya dicabut Surat Izin Cetak-nya. Dua hari kemudian, menyusul lagi Harian Pedoman yang dipimpin Rosihan Anwar –kendati Rosihan sudah menyempatkan diri meminta maaf kepada penguasa– dan Majalah Ekspres yang dipimpin Marzuki Arifin SE.

Pembreidelan terhadap ‘Ekspres’, yang diketahui sangat dekat dengan kelompok Ali Moertopo dan beritanya menghantam habis para mahasiswa dan peristiwa itu, memang sedikit mengherankan pada mulanya. Tapi belakangan diketahui bahwa ‘permintaan’ untuk menindak ‘Ekspres’ mau tidak mau harus dipenuhi karena majalah itu memuat foto-foto perusakan pada tanggal 15 Januari itu yang dijadikan salah satu ‘syarat’ pembreidelan. Sehari sebelumnya, rencana pembreidelan ‘Ekspres’ ini dengan alasan pemuatan foto perusakan disampaikan oleh Louis Taolin (Pemimpin redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia edisi Pusat yang tak terbit lagi) yang mempunyai akses ke kalangan intelejen, kepada Rahman Tolleng. Mereka ini lalu berinisiatif menghubungi Majalah Tempo yang dipimpin Goenawan Mohamad, agar mencoba menghindari nasib serupa dengan tidak memuat foto-foto perusakan yang bisa dijadikan alasan menindak. Para pengasuh Tempo tanggap dan segera mencabut halaman-halaman yang memuat foto-foto seperti itu, padahal majalahnya sudah betul-betul siap cetak. Edisi Tempo kali itu lalu terbit dengan lebih ramping karena ‘kehilangan’ beberapa halaman, namun akhirnya lolos dari pembreidelan. Menjadi kurus sejenak tapi tidak perlu kehilangan nyawa, sehingga dunia pers tidak harus kehilangan terlalu banyak media yang berharga dan masih idealis.

Tapi, menurut Liputan Khusus Tempo (13-19 Januari 2014), penanggung jawab Tempo saat itu di tahun 1974, Goenawan Mohamad, mengaku tak mendapat pemberitahuan tersebut.  Tempo yang kala itu berumur tiga tahun, menulis kasus Malari dalam sebelas halaman di edisi 26 Januari, dengan sampul depan berjudul “Huru Hara di Jakarta”. Terbit 52 halaman, sama dengan ketebalan edisi sebelum Malari, Tempo tak menulis banyak, kata Goenawan, “Karena enggak ada naskah aja.”

Belakangan, seluruh pencabutan SIC ini mendapat ‘hukuman final’ berupa vonnis mati yang tetap dengan adanya pencabutan Surat Izin Terbit yang dilakukan oleh Departemen Penerangan. Menurut Menteri Penerangan Mashuri SH “pencabutan SIT itu adalah dalam rangka membulatkan langkah-langkah penyelesaian penertiban surat-suratkabar dan majalah sebagai akibat Peristiwa 15 Januari 1974”. Keputusan Menteri Penerangan diambil setelah menunggu keputusan Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional. (socio-politica.com)  

Laksamana Sudomo, ‘Swiss Army Knife’ Bagi Jenderal Soeharto (3)

SETELAH peristiwa gebrak meja di Cendana itu, tercipta jarak secara psikologis antara Jenderal M. Jusuf dengan Jenderal Soeharto. Diceritakan bahwa sejak itu, Jusuf tak pernah ‘mau’ hadir dalam rapat kabinet yang dipimpin Soeharto. Dalam beberapa rapat di Bina Graha, M. Jusuf meminta Panglima Kopkamtib/Wakil Pangab Laksamana Sudomo hadir mewakili dirinya. Beberapa persoalan yang dianggap perlu dikomunikasikan, pun dilakukan melalui Sudomo. Agaknya berkomunikasi melalui Sudomo, dianggap lebih ‘nyaman’ baik oleh Jusuf maupun Soeharto. Hanya satu dua kali keduanya bertemu. Sebelumnya bila Jenderal Jusuf akan pergi berkeliling ia selalu terlebih dahulu memerlukan menghadap kepada Presiden Soeharto, dan di tempat tujuan, ia selalu menyampaikan salam Presiden Soeharto. Tapi setelah gebrak meja, menurut Atmadji Sumarkidjo, kedua hal itu tak pernah lagi dilakukan Jenderal Jusuf.

LAKSAMANA SOEDOMO. “Adalah jelas bahwa waktu itu Laksamana Sudomo sedang berada di antara dua tokoh dari kubu yang berseteru untuk kepentingannya masing-masing, sementara ia sendiri berada di situ dalam posisi untuk kepentingan Jenderal Soeharto. Meskipun, bisa pula dianalisa bahwa bagaimanapun, sedikit atau banyak ia masih punya posisi cadangan bila kemudian Jenderal Soemitro yang menjadi pemenang pertarungan”. (foto download Antara)

Tak lama setelah itu, masih pada bulan pertama tahun 1983, Jenderal Soeharto selaku Panglima Tertinggi ABRI, memberitahu Jenderal Jusuf bahwa tempatnya selaku Panglima ABRI akan diserahkan kepada Letnan Jenderal LB Moerdani pada bulan Maret. Jenderal Soeharto masih menawarkan jabatan Menteri Hankam –karena kedua jabatan yang tadinya dirangkap Jusuf akan dipisahkan, untuk mencegah lahirnya kembali tokoh yang powerful seperti Jusuf– tapi Jenderal Jusuf menolak dengan mengucapkan “terima kasih”. Jabatan Menteri Pertahanan Keamanan akhirnya diberikan kepada Jenderal Poniman (1983-1988). Nanti, usai menjabat Panglima ABRI, Jenderal LB Moerdani, diberi posisi sebagai Menteri Hankam (1988-1993). M. Jusuf sendiri di tahun 1983 itu terpilih sebagai Ketua BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Sedang Laksamana Sudomo mendapat posisi Menteri Tenaga Kerja (1983-1988) sebelum akhirnya menjadi Menko Polkam (1988-1993). Sesudah itu, Laksamana Sudomo masih panjang kebersamaannya dengan Jenderal Soeharto dalam kekuasaan, karena pada 1993-1998 ia dijadikan oleh Presiden Soeharto sebagai Ketua DPA (Dewan Pertimbangan Agung) –suatu jabatan yang tidak lagi sehebat jabatan-jabatan sebelumnya, tetapi tetap terjaga kedekatannya dengan sang penguasa puncak itu. Continue reading Laksamana Sudomo, ‘Swiss Army Knife’ Bagi Jenderal Soeharto (3)

Kisah Hariman Siregar dan Pertarungan Internal Kekuasaan (2)

“Dengan cara apakah mahasiswa menjalankan tuntutan hati nurani bangsa itu? Dengan gerakan-gerakan power struggle on the street yang bersentuhan dengan politik praktis atau dengan gerakan-gerakan yang mengandalkan kekuatan pemikiran dan konsep sebagai kekuatan moral sesuai hakekat peran mereka sebagai intelektual muda? Ataukah campuran yang cerdas dan arif dari semua cara itu?”

Antara Bandung-Jakarta. Pada bulan-bulan terakhir tahun 1973, setelah Peristiwa 5 Agustus 1973 di Bandung, aktivitas mahasiswa yang berbasis kampus makin meningkat. Banyak pertemuan antar kampus dilakukan. Baik itu di antara kampus-kampus Bandung sendiri, maupun dengan kampus-kampus kota lain seperti Surabaya, Yogya, Bogor dan Jakarta. Selain mahasiswa, kerap hadir eksponen-eksponen gerakan kritis lainnya yang ada di masyarakat, baik itu kalangan budayawan maupun kaum intelektual.

Satu diantara pertemuan yang mendapat perhatian kalangan penguasa adalah pertemuan di kampus ITB yang diberitakan pers sebagai ‘Pertemuan Orang-orang Tidak Puas’. Pertemuan mahasiswa lainnya yang diamati kalangan kekuasaan adalah pertemuan-pertemuan menjelang Peristiwa 15 Januari 1974, di kampus Universitas Padjadjaran, yang dihadiri oleh pimpinan dewan-dewan mahasiswa yang sangat tidak diharapkan penguasa untuk ‘terkonsolidasi’ yakni ITB, UI dan Unpad. Dalam pertemuan itu hadir Hariman Siregar dari DM-UI, Komarudin dari DM-ITB dan Hatta Albanik dari DM-Unpad selaku tuan rumah. Hadir pula beberapa pimpinan DM lainnya dari Bandung maupun luar Bandung. Namun yang paling diamati kalangan intelejen kala itu adalah tiga orang tersebut.

Pada dasarnya seluruh kegiatan kritis mahasiswa itu digerakkan oleh suatu idealisme yang sama. Karena itu, gerakan mahasiswa di satu kota dengan cepat diapresiasi oleh mahasiswa dari kota lain dalam bentuk gerakan serupa. Tetapi perilaku dan perlakuan dari para penguasa militer di setiap kota seringkali tidak sama. Semakin jauh dari Jakarta, semakin represip.

Gerakan-gerakan mahasiswa kerapkali diekspresikan oleh gerakan mahasiswa di Jakarta sebagai mengandung nuansa politik praktis, yang di masa lalu sering diartikan sebagai power struggle di antara elite politik nasional. Gerakan mahasiswa di Bandung –dan umumnya gerakan-gerakan mahasiswa luar Jakarta lainnya– lebih terlihat mengandung muatan politik praktis yang berkadar lebih rendah dibandingkan dengan gerakan mahasiswa di Jakarta yang karena kedudukan mereka di ibukota dengan mudah diberikan cap sebagai gerakan politik praktis. Umumnya gerakan mahasiswa yang dianggap berhasil menumbangkan rezim kekuasaan, adalah bilamana gerakan mahasiswa itu memadukan gerakan-gerakan mahasiswa power struggle praktis di Jakarta dengan kekuatan-kekuatan pemikiran dan idealisme yang biasanya dilahirkan gerakan mahasiswa di Bandung.

Penguasa sebenarnya justru sangat memahami hal ini, sehingga selalu berusaha meruntuhkan jalinan rantai yang menghubungkan Bandung dengan Jakarta. Kota-kota perguruan tinggi lainnya seperti Yogya, Surabaya, Medan, Makassar dan Bogor dengan sendirinya juga memiliki ciri-ciri tertentu yang bila berhasil dihubungkan dengan poros Jakarta-Bandung, juga akan menjadi kekuatan dahsyat yang mampu merobohkan kekuatan kekuasaan manapun yang menghalangi idealisme mahasiswa.

Kegagalan gerakan mahasiswa pada 15 Januari 1974 di Jakarta untuk mengganti kekuasaan Soeharto terjadi karena putusnya jalinan rantai yang menghubungkan gerakan mahasiswa Jakarta dan Bandung, sehingga dengan sendirinya memutuskan pula hubungan dengan gerakan mahasiswa kota-kota utama perguruan tinggi lainnya. Satu dan lain hal, itu terjadi karena timbulnya ‘kecurigaan’ yang besar terhadap figur Hariman Siregar yang ‘permainan’ politiknya seringkali membingungkan pihak lawan maupun kawan. Timbul pertanyaan atas dirinya: Bermain untuk siapakah dia ? Kesan seperti ini yang tampaknya melatarbelakangi sikap tokoh-tokoh mahasiswa Bandung, Hatta Albanik (Unpad) dan kawan-kawan di Bandung dan luar Jakarta, tak terkecuali Muslim Tampubolon (ITB) yang terkesan tidak selalu ‘harmonis’ dengan Hatta.

Tidak bisa dipungkiri, pelbagai tuntutan mahasiswa Bandung, sangat mewarnai keputusan politik yang dibuat pemerintah, seperti misalnya pembubaran Aspri, kebijakan kredit untuk pengusaha dan investasi kecil, serta pembatasan gaya hidup mewah –seperti yang antara lain dijadikan sindiran kontingen mahasiswa Bandung tentang banyaknya bangunan tembok tinggi seperti penjara di Jakarta tetapi di dalamnya adalah istana, tatkala berlangsung pertemuan 11 januari 1974 dengan Presiden Soeharto di Bina Graha. Bahkan pemerintah Jepang sendiri pernah mengutus seorang pejabat dari OECF (Overseas Economic Cooperative Fund) untuk menemui Hatta Albanik dan kawan-kawan yang dianggap representan gerakan mahasiswa anti modal Jepang, guna memastikan bentuk bantuan dan kerjasama kebudayaan apa yang harus diberikan Jepang agar mengurangi kesan buruk ‘economic animal’nya. Setelah penjajagan seperti itu, Jepang kemudian melahirkan program-program bantuan dan kerjasama kebudayaan Jepang-Indonesia. Bahkan program serupa kemudian diperluas, meliputi sejumlah negara Asean lainnya, terutama Philipina dan Thailand yang gerakan mahasiswanya juga kuat mengekspresikan sikap anti Jepang. Gerakan-gerakan anti Jepang memang berawal dari mahasiswa Bandung yang banyak menerima keluhan pengusaha-pengusaha tekstil di sekitar Bandung yang terpuruk oleh kehadiran modal Jepang. Gerakan ini kemudian diekspresikan dengan ekstrim, radikal dan cukup vulgar oleh mahasiswa Jakarta, sehingga terjadi huru hara besar 15 Januari 1974 –yang kemudian dijuluki sebagai Malapetaka 15 Januari atau Malari, terutama oleh kalangan penguasa.

Memang tak bisa dipungkiri bahwa tangan-tangan kekuasaan ikut pula bermain dalam menciptakan situasi yang radikal dan ekstrim pada peristiwa itu. Apalagi dalam dimensi waktu dan ruang yang sama terjadi pertarungan internal unsur kekuasaan –terutama antara kelompok Jenderal Ali Moertopo dengan kelompok Jenderal Soemitro. Provokasi dari kalangan kekuasaan yang terlibat pertarungan internal telah menyebabkan pecahnya kerusuhan (yang sudah diskenariokan) pada tanggal 15 Januari 1974. Jakarta hari itu dilanda huru hara besar. Peristiwa tersebut telah cukup menjadi alasan bagi penguasa untuk menindaki seluruh gerakan kritis, terutama yang dilancarkan para mahasiswa, sebagai gerakan makar yang berniat menggulingkan Presiden Soeharto dan pemerintahannya. Dan, pada masa-masa berikutnya penguasa ‘memiliki’ alasan menjalankan tindakan-tindakan supresi untuk menekan dan ‘menjinakkan’ kampus-kampus perguruan tinggi seluruh Indonesia. Penguasa ingin menjadikan kampus sekedar ‘campo vaccino’ atau padang penggembalaan lembu, tempat memelihara mahluk yang berfaedah namun tak pandai melawan, layaknya para bangsawan Medici memperlakukan rakyatnya sesuai isi kitab Niccolo  Machiavelli.

Tatkala supresi masuk kampus. Dengan terjadinya Peristiwa 15 Januari 1974, memang terbuka jalan bagi rezim Soeharto untuk ‘menindaki’ kampus yang selama ini menjadi sarang kebebasan dan gerakan kritis. Cukup banyak yang mempersalahkan Hariman Siregar dan mahasiswa Jakarta yang di satu pihak memilih posisi dalam kelompok Jenderal Soemitro dalam pertarungan kekuasaan yang terjadi, dan pada pihak lain kurang berhati-hati dalam melakukan gerakan-gerakannya, sehingga gerakan mahasiswa tanggal 15 Januari itu berhasil digiring oleh kelompok Ali Moertopo berkobar menjadi kerusuhan sosial. Seperti yang pernah dikatakan Dr Kusnadi Hardjasumantri, mantan Rektor UGM, bila Peristiwa 15 Januari 1974, tidak terprovokasi untuk meletup, Soeharto telah jatuh lebih awal, dengan sendirinya. Karena, pada akhir tahun 1973 dan awal 1974 itu sebenarnya Soeharto berada dalam titik nadir, kehilangan dukungan mayoritas di militer dan pada waktu yang sama kehilangan dukungan kaum teknokrat serta kekuatan mahasiswa.

Tetapi pada sisi lain, Hariman dan kawan-kawan juga dielu-elukan sebagai simbol perlawanan terhadap rezim Soeharto. Pergerakan gaya power struggle ala Hariman dan kawan-kawan dari Jakarta banyak dijadikan model bagi sejumlah pergerakan mahasiswa pada masa berikutnya. Gerakan ini bisa juga disebut gerakan mahasiswa on the street, yang lebih mengandalkan kekuatan otot dalam aksi-aksi turun ke jalan, yang dengan sendirinya juga bisa sarat dengan berbagai ekses seperti keterlibatan mahasiswa dalam aksi kekerasan. Adanya aksi-aksi kekerasan yang tak jarang menampilkan aroma anarkis, mengundang kritik bahwa mahasiswa juga telah terjangkit gaya premanisme.

Bila gerakan mahasiswa di tahun 1966 hingga untuk sebagian di tahun 1974 maupun 1978, masih selalu mengutamakan gerakan dengan kekuatan pemikiran atau konsep, yang dikombinasikan dengan beberapa gerakan mahasiswa on the street, maka pada masa-masa berikutnya terjadi pembalikan. Kini, tampaknya power struggle on the street menjadi pilihan utama, sementara gerakan berdasarkan kekuatan pemikiran dan konsep makin ditinggalkan. Bersamaan dengan itu, intra kampus sebagai basis kekuatan gerakan mahasiswa seperti halnya di tahun 1967-1974 bahkan sampai 1978, telah bergeser pula kembali ke luar kampus seperti halnya dengan periode 1960-1965, dengan organisasi-organisasi ekstra kampus onderbouw partai sebagai pemegang peran utama. BEM dari berbagai kampus saat ini dalam aneka pergerakan cenderung menjadi sekedar subordinasi organisasi-organisasi luar kampus seperti Kammi misalnya. Terlepasnya kendali inisiatif pergerakan ke luar pagar kampus, dengan sendirinya membuka peluang kontaminasi kepentingan politik praktis ke dalam pergerakan mahasiswa. Dengan kata lain, sangat terbuka peluang pemanfaatan mahasiswa dalam berbagai pertarungan politik intra kekuasaan.

SETELAH Peristiwa 15 Januari 1974, sejumlah tindakan supresi diterapkan di kampus-kampus. Selain oleh tentara, tindakan supresi itu terutama juga melalui tangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang diangkat setelah Peristiwa 15 Januari oleh Soeharto, yakni Mayjen Dr Sjarif Thajeb. Gaya supresi ini selanjutnya menjadi mode bagi penguasa dalam menghadapi kampus hingga tahun 1978. Puncaknya berupa pendudukan kampus yang berani ‘melawan’ Soeharto seperti ITB dan beberapa perguruan tinggi lainnya di seluruh Indonesia, oleh kesatuan-kesatuan tentara di tahun 1978.

Semula, Dr Sjarif Thajeb, yang pernah duduk sebagai Menteri Perguruan Tinggi Ilmu Pengetahuan di kabinet transisi Soekarno pada tahun 1965-1966, sempat menjadi ‘harapan’ bagi para mahasiswa, mengingat track recordnya sebagai orang yang ikut menyokong lahirnya KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) –yang pada akhirnya menjadi ujung tombak penggulingan rezim Soekarno. Akan tetapi, kata-kata baiknya yang senantiasa dilontarkannya dalam pertemuan-pertemuan dengan para mahasiswa, ternyata terbukti omong kosong belaka, karena bahkan ia menjadi salah satu mata pedang tindakan supresi di kampus-kampus. Belakangan ia sering melontarkan kata-kata keras yang menekan mahasiswa dalam pelbagai pertemuan. Karena itu, berkali-kali ia sempat bersitegang dengan para mahasiswa. Bahkan tidak ada yang bisa menduga suasana pertemuan bapak-anak yang pernah terjadi pada mulanya, di kemudian hari hampir berkembang jadi duel adu jotos tatkala ia ingin memaksakan kehendaknya.

Tapi kampus memang tak pernah benar-benar bisa ditundukkan oleh kekuasaan semata. Gerakan-gerakan kritis mahasiswa dengan berbagai cara tetap saja bisa berlangsung, diantaranya dengan penyelenggaraan diskusi-diskusi ‘ilmiah’ di bawah payung Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sementara itu, sumber (daya) manusia bagi kampus tak pernah habis, setiap tahun kampus memperoleh ‘darah segar’ berupa mengalir masuknya mahasiswa baru yang pada waktunya membawakan lagi aspirasi-aspirasi baru. Kampus perguruan tinggi adalah bagaikan sebuah sungai, airnya tak pernah berhenti mengalir. Suatu proses yang tak kenal henti. Sejarah mencatat, bahwa setelah gerakan-gerakan kritis mahasiswa 1970-1974, kemudian muncul lagi gerakan perlawanan mahasiswa 1978 dan berikutnya gerakan mahasiswa 1998 yang menjadi penyulut utama kejatuhan Soeharto.

AGAKNYA memang hingga sejauh ini hati nurani bangsa selalu terlihat benang merahnya pada gerakan-gerakan mahasiswa. Merupakan hal yang jelas bahwa semakin penguasa mengambil tempat berjauhan dengan gerakan mahasiswa, maka itu berarti umur kekuasaan di tangan sang penguasa, siapa pun dia, dalam kurun waktu yang mana pun juga, telah semakin pendek. Akan tetapi, menjadi pertanyaan yang menarik, dengan cara apakah mahasiswa menjalankan tuntutan hati nurani bangsa itu? Dengan gerakan-gerakan power struggle on the street yang bersentuhan dengan politik praktis atau dengan gerakan-gerakan yang mengandalkan kekuatan pemikiran dan konsep sebagai kekuatan moral sesuai hakekat peran mereka sebagai intelektual muda? Ataukah campuran yang cerdas dan arif dari semua cara itu?

Keadilan Sosial Nan Tak Kunjung Tiba (8)

“Keturunan arab diuntungkan oleh persamaan agama dengan kebanyakan penduduk. Tapi keturunan cina biasanya lebih luwes dan ulet. Meski, tak urung seringkali ada diantara mereka tercatat sebagai ‘tidak mempunyai nama baik di kalangan kulit putih dan pribumi inlander’. Namun tak ada cara yang sanggup mengutik-ngutik peran mereka yang demikian ‘jlimet’ itu”.

SEHARI setelah peristiwa, pada tanggal 6 Agustus, BKS DM/SM se Bandung berkumpul dan bersidang membahas peristiwa tersebut. Pertemuan yang dihadiri oleh Dewan-dewan dan Senat-senat mahasiswa itu –antara lain dari Universitas Padjadjaran,  Universitas Parahyangan,  Institut Teknologi Bandung, Institut Agama Islam Negeri, Akademi Geologi dan Pertambangan dan AIN– menghasilkan suatu pernyataan yang keras dengan pendekatan yang jauh berbeda dengan pernyataan-pernyataan penguasa. Perlu dicatat, sejak bagian awal tahun 1973 ini, di lingkungan Dewan-dewan Mahasiswa dan Senat-senat mahasiswa ini telah terjadi banyak pergantian yang memunculkan wajah baru dengan aspirasi intra yang amat kuat serta lebih vokal. Maka pernyataan-pernyataan mereka umumnya tajam dan keras. Dua perguruan tinggi Bandung yang terkemuka Universitas Padjadjaran dan ITB misalnya, Dewan Mahasiswa-nya telah mengalami pembaharuan. DM Universitas Padjadjaran dipimpin oleh Ketua Umum Hatta Albanik, mahasiswa Fakultas Psikologi angkatan tahun 1967, berkacamata minus dengan ucapan-ucapan yang sangat sering tajam dan keras. Sedang DM-ITB dipimpin oleh Muslim Tampubolon yang dalam kepengurusannya diperkuat oleh aktivis-aktivis yang dinamis seperti Komaruddin, Kemal Taruc dan Hafiz Sawawi.

Seraya menyerukan harapan kepada masyarakat agar menanggapi segala kondisi dan situasi yang ada secara obyektif dan rasional dan menghindarkan hal-hal yang berdasarkan emosi semata, BKS DM/SM se Bandung melancarkan kecaman-kecaman keras ke alamat penguasa. “Betapa pun juga haruslah disadari bahwa peristiwa 5 Agustus 1973 adalah merupakan refleksi dan ledakan yang tidak terlepas dari kondisi sosial yang melingkupi masyarakat dan bangsa Indonesia”. Kondisi dan situasi sosial tersebut membawa masyarakat pada suatu posisi yang memaksanya mengambil sikap yang teredam tanpa suatu penyaluran yang memuaskan. “Kondisi dan situasi masyarakat yang berada dalam taraf pembangunan, dihadapkan dengan kenyataan-kenyataan yang menunjukkan adanya kepincangan-kepincangan yang digambarkan dalam bentuk sikap, tindak dan situasi kontradiktif yang menyentuh rasa keadilan sosial masyarakat”.

Kenyataan itu, menurut para mahasiswa tersebut, “di satu pihak menunjukkan bahwa lapisan terbesar masyarakat luas masih berada dalam keadaan hidup yang prihatin, di lain pihak lapisan kecil yang menjadi ‘penikmat’ hasil-hasil pembangunan, menunjukkan penampilan rasa mewah yang berkelebihan dalam sikap hidup yang tidak menggambarkan rasa senasib sebangsa. Adalah patut disesalkan bahwa sikap-sikap negatif yang dipertontonkan secara menyolok tersebut, dinilai seolah sebagai suatu kewajaran yang di’angin’i oleh kalangan penguasa tertentu. “Adalah sangat disesalkan pula bahwa jurang sosial yang semakin melebar ini, secara sadar atau tidak, kurang memperoleh pemahaman dan perhatian yang intensif. Jelaslah bahwa betapa pun juga kondisi dan situasi ini akan lebih memburuk bilamana kondisi tersebut di atas tidak segera memperoleh perhatian-perhatian yang wajar dalam penanggulangannya”. Lalu BKS DM/SM menegaskan, “Dalam kerangka ini, sudahlah jelas bahwa diperlukan langkah-langkah tindakan korektif ke dalam, terhadap kebijaksanaan penguasa sendiri, sehingga mampu menggambarkan wajah simpatik yang menunjukkan adanya kesungguhan akan usaha perbaikan yang dilakukan dalam meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”. Kepada wakil-wakil rakyat para mahasiswa menyerukan untuk berfungsi sebagaimana mestinya untuk dapat menyalurkan segala kehendak rakyat.

PMKRI cabang Bandung memperkuat tudingan BKS DM/SM kepada kalangan kekuasaan, dengan menyatakan “Masih kurang adanya kepemimpinan yang berorientasi pada pembangunan sosial”. PMKRI menganggap Peristiwa 5 Agustus 1973 adalah pencerminan dan akibat dari terdapatnya ketidak adilan sosial di masyarakat. Organisasi mahasiswa extra ini yang dikenal sebagai organisasi yang sebagian anggotanya berasal dari warganegara keturunan ini, tanpa segan-segan melakukan koreksi dan kritik kepada kalangan etnis cina sebagai salah satu unsur dalam masyarakat yang kerap ikut mempertajam kesenjangan sosial yang ada. PMKRI mengecam perilaku sementara pengusaha yang kebetulan keturunan cina yang masih bersifat monopolistis, kapitalistis dan bersikap eksklusif6).

Terhadap Peristiwa 5 Agustus 1973, banyak pihak yang mengasosiasikannya dengan peristiwa sepuluh tahun sebelumnya di Bandung juga, 10 Mei 1963, yang dianggap peristiwa rasial karena korbannya adalah keturunan cina. Namun bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia, Peristiwa 5 Agustus ini menurut hakekatnya titik beratnya bukanlah semata peristiwa rasial melainkan jalin berjalinnya berbagai masalah sosial. “Peristiwa ini seperti yang dapat dibaca dari keadaan, harus diakui ada kaitannya dengan penderitaan masyarakat yang pada waktu-waktu belakangan ini memang makin memberat”. Agaknya itu membangun sikap agresif, sehingga hanya dengan sebuah insiden, ekornya jadi luar biasa. Bahwa sasaran kemarahan terutama tertuju kepada warga negara Indonesia yang kebetulan keturunan cina, sehingga warna rasialisme menyolok dalam peristiwa ini, agaknya tak lain karena dalam tata masyarakat kita golongan ini adalah mata rantai ‘terlemah’ di segala segi terkecuali dalam segi ekonomi dan keuangan.

“Hal lain yang amat penting untuk diperhatikan adalah sasaran kemarahan di tanggal 5 Agustus itu”. Selain beberapa pabrik tekstil besar yang ikut jadi sasaran, juga showroom PT Astra dan PT Permorin yang memajang beberapa mobil baru. “Bahkan tempat perbelanjaan Sarinah di jalan Braga yang nyata-nyata adalah milik negara”. Ini semua menunjukkan, sesuai dengan psikologi massa, bahwa setiap kali terjadi huru-hara, sasaran akan gampang meluas dan melampaui  batasan-batasan. Gejala ingin merusakkan apa yang tampak mentereng –lampu-lampu reklame sebagai lambang, mobil-mobil mentereng, termasuk beberapa yang milik bukan keturunan cina, barang-barang luks seperti televisi dan sebagainya– cukup terlihat selama beberapa jam sepanjang berlangsungnya huru-hara. Bagaimana pun menurut Mingguan Mahasiswa Indonesia, dari sudut hukum peristiwa itu tidak bisa dibenarkan “karena kita nyata-nyata tak menghendaki anarki”, maka harus ada penyelesaian secara hukum. Tapi diingatkan untuk mengambil pelajaran, “kita tidak cukup dengan sekedar memerangi symptom, sebab musababnya sendiri harus diperangi”.

Kalau PKI hanya terkena getah dengan sekedar tudingan dalam kata-kata para penguasa, termasuk dari Presiden Soeharto, maka beberapa tokoh AMS (Angkatan Muda Siliwangi) justru terkena langsung dan dikenakan penahanan dengan tuduhan terlibat dalam Peristiwa 5 Agustus 1973. Beberapa tokoh pimpinan AMS di tingkat distrik Bandung-Cimahi ditangkap di bulan September. Koran-koran ibukota bahkan sempat memberitakan penangkapan terhadap pengurusnya di tingkat pusat.  Tak kurang dari Ketua Umum AMS Tjetje Hidajat Padmadinata sendiri yang diberitakan terkena penahanan dan harus mendekam dalam tahanan Laksus Kopkamtibda di Kodam Siliwangi. Berita itu ternyata keliru. Tapi bahwa memang ada tokoh-tokoh pimpinan organisasi tersebut ditangkap, dibenarkan sendiri oleh Panglima Siliwangi Mayjen Wahyu Hagono. Namun, “sampai sekarang saya masih menganggap sebagai oknum, belum organisasi yang terlibat dalam Peristiwa 5 Agustus”. Wakil Ketua Umum AMS Tatto Prajamanggala membantah adanya penahanan Ketua Umum AMS, melainkan sejumlah tokoh AMS sebagai perorangan dan memberikan jaminan bahwa “AMS tidak terlibat secara organisatoris dalam peristiwa itu”.  Menurut Tatto, kalau secara organisatoris AMS dianggap terlibat, maka “pemimpin-pemimpinnyalah yang harus ditangkap”.

Meski Mingguan Mahasiswa Indonesia tidak selalu disenangi oleh beberapa kalangan pimpinan AMS, namun mingguan itu menampilkan pembelaan-pembelaan yang kuat dengan mengeritik penangkapan-penangkapan yang dilakukan terhadap tokoh-tokoh AMS, termasuk pada saat pers lain sudah memilih untuk ‘diam’.

Ethnosentrisme dan Prasangka Sosial

SAMPAI bagian-bagian awal tahun 1970-an telah terlihat betapa prasangka sosial menjadi sumber dari banyak masalah, mulai dari kecemburuan ekonomi hingga kepada terjadi kerusuhan-kerusuhan yang berbau rasial. Memang, yang lebih menonjol adalah yang terkait dengan etnis cina, tetapi sesungguhnya masalah juga muncul dengan etnis lain seperti etnis keturunan arab, disamping yang terkait masalah kesukuan. Semua itu digolongkan sebagai faktor-faktor des-integrasi. Perbedaan-perbedaan itu lebih menajam tatkala makin terasa mulai terjadi pelebaran jurang sosial antara kaum kaya baru di masyarakat dengan rakyat banyak yang masih tertinggal dalam kemiskinan.

Semua ini satu dan lain hal berakar dalam sejarah. Sebuah tulisan yang dirangkum oleh salah seorang kontributor tetap Mingguan Mahasiswa Indonesia, Syamsir Alam, bersama redaksi, mencoba memaparkannya sebagai referensi pada edisi tanggal 24 September 1972.

Pada tahun 1855, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan sebuah undang-undang sipil di tanah jajahannya dan dikenallah istilah ‘Vreemde Oosterlingen’. Hindia Belanda adalah sebuah negeri yang makmur, maka kepentingan ekonomi dan politik Belanda harus diperkuat, terutama setelah terjadinya berbagai pemberontakan melawan usaha penjajahan mereka. Setelah Gubernur Jenderal Van den Bosch berkuasa undang-undang sipil baru dilemparkan sebagai alat menentukan status dan posisi penduduk yang menempati bumi Indonesia. Pada saat itu pemerintah Hindia Belanda sangat memerlukan peran orang-orang Tionghwa atau Cina dan Arab sebagai perantara kepentingannya terhadap penduduk-penduduk pribumi. Oleh karena itu kedudukan mereka ditingkatkan oleh Belanda sebagai “kelas menengah”, sementara orang-orang kulit putih berada di puncak atas. Vreemde Oosterlingen berarti orang Timur Asing yang berdiri di lapisan tengah. Yang besar peranannya dalam kelompok Timur Asing ini adalah keturunan cina, sedang keturunan arab di tempat berikutnya. Pada lapisan bawah adalah penduduk pribumi yang disebut kaum inlander, yang bergerak pada lapangan kehidupan agraris dengan kebudayaan agraris mereka dan tentu saja dengan kemampuan entrepreneurs yang lemah pula.

Bila posisi orang-orang keturunan cina di tahun 1855 itu telah menanjak sedemikian rupa, ini bukanlah tanpa perjuangan yang penuh susah payah. Pada tahun 1740 jumlah mereka di Batavia atau Jakarta saja telah mencapai 80.000 kepala dan masih menganut agama Kong Hu Cu dengan klenteng-klenteng mereka yang indah dan megah. Sebelum 1740, mereka sudah menguasai perdagangan gula. Gautier Schouten (1638-1704) menulis “Mereka adalah orang-orang yang aneh dan mirip orang-orang Yahudi”. Dan kecemasan orang-orang Belanda pun mulai semenjak tahu bahwa mereka itu bisa sangat ‘memusingkan’. Gubernur Jenderal Valckenir waktu itu berusaha mengirim orang-orang cina ini ke Ceylon untuk dijadikan buruh di sana. Tapi ketika beberapa kapal telah diberangkatkan, di kalangan orang-orang cina itu terdengar desas-desus bahwa kawan-kawan mereka ternyata dibuang ke laut. Semenjak itu kegelisahan memuncak diantara mereka, lalu mereka berkumpul untuk mengadakan suatu pemberontakan. Namun malang, pemerintah Belanda ternyata telah siap untuk membersihkan Batavia dari orang-orang cina, dengan cara paksa sekalipun, yang berakhir dengan pembunuhan massal yang mengerikan di tahun 1740. Ratusan orang cina menggeletak tanpa nyawa.

Banyak diantara mereka kemudian melarikan diri ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mereka mengadakan kerjasama dengan raja Solo dan Yogya untuk menentang Belanda. Pada 1742 peristiwa yang mengerikan itu berakhir. Orang-orang cina kembali meluaskan dan mengambil posisi di bidang perdagangan. Bersamaan dengan itu pendatang-pendatang baru mengalir lagi dari Kanton, Hakka, Fuking, Hainan, Shanghai maupun Kwangsi dan Yunan, kedatangan mereka di negeri ini benar-benar tanpa modal yang cukup. Tapi berkat usaha mereka yang keras pada akhirnya mereka mendapatkan kegiatan hidup dan tingkat kehidupan yang menyenangkan. Sejak itu mereka terus berjaya dan berhasil memaksa Belanda untuk lebih kompromistis. Pada tahun 1811 William Daendels (sewaktu Belanda dikuasai Perancis) misalnya telah mempercayakan seluruh Besuki yang kaya dengan tebu, tembakau, kopi dan beras, kepada seorang Kapitan Cina dari Surabaya. Sejak permulaan abad ke-19 Jakarta, Cirebon, Semarang, dan Surabaya sudah merupakan pusat bisnis mereka yang utama. Dari sana mereka mengendalikan perdagangannya ke daerah-daerah lain. Sewaktu Gubernur Jenderal Inggeris Thomas Stamford Raffles memerintah Jawa tahun 1811-1816, ia menggelindingkan kultuurstelsel dimana semua pajak harus dibayar dengan uang. Petani-petani Jawa yang biasanya menyimpan barang-barang non produktif sebagai tumbal kekayaan mereka, tidak mempunyai uang cukup. Dalam kebingungan, mereka menjual tanah-tanah mereka kepada orang-orang cina yang lebih kuat modalnya. Ketika kultuurstelsel dicabut, rentenir-rentenir cina telah merajalela.

Sewaktu Belanda kembali berkuasa di Indonesia, Belanda memikirkan cara baru untuk memperkecil peran orang-orang cina. Tetapi usahawan-usahawan cina itu sudah berpengaruh luas. Jumlah orang cina pada tahun 1830 hingga 1855 telah mencapai 150.000 di pulau Jawa saja dan masyarakat mereka telah terjalin demikian kuat dengan tradisi yang tak mudah dijebol. Undang-undang sipil yang dikeluarkan pada tahun 1855 sebenarnya adalah bukti bahwa pemerintah Belanda memerlukan orang-orang cina dan arab sebagai “Perantara kepentingan mereka”. Orang-orang kulit putih tidak bisa langsung berurusan dengan kehidupan pribumi yang penuh lumpur dan keringat. Hanya orang-orang cina dan arab lah yang sanggup. Maka diberikanlah pada mereka status sosial sebagai Vreemde Oosterlingen yang mapan. Dan ternyata mereka memang bisa bergaul secara bebas dengan pribumi, menguasai bahasa daerah dan beberapa ada yang mampu berasimilasi.

Keturunan arab diuntungkan oleh persamaan agama dengan kebanyakan penduduk. Tapi keturunan cina biasanya lebih luwes dan ulet. Meski, tak urung seringkali ada diantara mereka tercatat sebagai “tidak mempunyai nama baik di kalangan kulit putih dan pribumi inlander”. Namun tak ada cara yang sanggup mengutik-ngutik peran mereka yang demikian ‘jlimet’ itu. Malahan justru pada tahun 1892, orang-orang cina mulai menguasai industri-industri batik dan mulai menjadikan banyak orang-orang pribumi sebagai ‘kuli-kuli’ mereka yang patuh. Bahkan mereka telah dicatat di abad ke-19 itu, berhasil menggantikan peran raja-raja dan bupati-bupati Jawa di sepanjang pesisir yang sebelumnya menguasai perekonomian di abad-abad 14 dan 15. Pada beberapa tempat lain sejumlah keturunan arab juga berhasil masuk dan menguasai industri batik.

Berlanjut ke Bagian 9

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (14)

“Terlihat betapa Soemitro tertegun sejenak, sedikit ‘berubah’ wajahnya dan agak heran, saat melihat kehadiran tokoh-tokoh mahasiswa dari Bandung itu di ruang ‘orang kedua’ Kopkamtib tersebut”. Berbeda dengan Soemitro, Ali Moertopo dengan gesit justru ‘mendahului’ Soedomo, dan berkata “Ini kawan-kawan dari Bandung….” seraya menunjuk ke arah para mahasiswa itu, seolah-olah memperkenalkan. “Koinsidensi di ruang kerja Laksamana Soedomo itu pastilah menyebabkan kesimpulan tertentu dan tersendiri di benak ketiga perwira tinggi yang kebetulan ada dalam pijakan berbeda dalam peta dan positioning ‘kekuasaan aktual’ di pertengahan Januari 1974 itu”.

BERKAITAN dengan perkembangan dan situasi terakhir Dewan Mahasiswa/Senat Mahasiswa se-Bandung merasa perlu menyampaikan kepada penguasa beberapa hal. Kesatu, usaha yang dilakukan untuk mengatasi situasi dan kondisi yang berlangsung saat ini, seharusnyalah didasari akan penghayatan terhadap inti masalah sesungguhnya dan tidak semata-mata diarahkan pada usaha mengatasi reaksi yang timbul sebagai konsekuensi logis dari kenyataan sosial yang ada. Kedua, usaha-usaha penanggulangan masalah, seharusnyalah dilakukan dengan tidak mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila, yang telah dengan susah payah ditegakkan dengan darah dan air mata patriot, prajurit-prajurit bangsa dan rakyat Indonesia. Ketiga, dalam menilai dan mengambil sikap terhadap situasi dan kondisi yang ditimbulkan oleh kegiatan-kegiatan mahasiswa, hendaknya penguasa tidak terlampau prematur menjatuhkan vonis; sehingga berakibat semakin meluasnya kegoncangan dan ketidakpastian di dalam masyarakat.

Kepada masyarakat sementara itu, disampaikan hal-hal berikut. Kesatu, gerakan mahasiswa akan terus dilanjutkan, dan diarahkan pada usaha-usaha untuk memperjuangkan tata kehidupan masyarakat yang lebih baik, keadilan yang lebih merata, di dalam negara Indonesia yang berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila. Kedua, gerakan-gerakan mahasiswa akan disesuaikan dengan langkah yang mencoba meletakkan unsur kepentingan dan keamanan masyarakat luas, sejauh hal tersebut dimungkinkan. Adalah merupakan kewajiban kita semua untuk membantu menciptakan situasi tersebut dan memberikan dukungan yang positif.

Lalu kepada mahasiswa diserukan: Kesatu, perjuangan dan gerakan yang kita lakukan, akan semakin berat sehingga dibutuhkan kekompakan serta penghayatan dan pandangan yang lebih luas untuk lebih mengarahkan langkah-langkah yang menampilkan aspirasi masyarakat. Kedua, menghindarkan usaha-usaha yang memungkinkan menodai nama baik mahasiswa, dengan jalan memperkuat tekad bersama untuk tetap menjaga dan membela panji-panji gerakan mahasiswa yang hanya berorientasikan kepada dinamika dari proses perubahan. Ketiga, “perkembangan situasi dewasa ini menunjukkan bahwa solidaritas sesama mahasiswa semakin ditingkatkan; dalam kaitan ini kami anjurkan untuk tetap siaga dan berada di kampus masing-masing”.

Pernyataan itu menambahkan bahwa merupakan keyakinan bersama mahasiswa, “bahwa setiap usaha perubahan ke arah perbaikan akan selalu menghadapi rintangan-rintangan dari pihak-pihak yang tidak menghendaki perubahan itu, karena merasa dirugikan oleh perubahan yang diingini oleh lapisan masyarakat luas. Dalam konstelasi masyarakat Indonesia saat ini, pihak-pihak yang dirugikan tersebut adalah benalu bangsa, penjual negara dan pengkhianat-pengkhianat bangsa”.

Pernyataan sikap Dewan Mahasiswa-Senat Mahasiswa se-Bandung itu ditandatangani oleh pimpinan-pimpinan DM/SM, yakni Muslim Tampubolon (Institut Teknologi Bandung), Hatta Albanik (Universitas Padjajaran), Denny Kailimang (Universitas Parahyangan), Muddin Said (Institut Keguruan Ilmu Pendidikan, Bandung), Djodi Hersusanto (Institut Teknologi Tekstil), Roy Pradana (Universitas Kristen Maranatha), A. Rahman Abbas (Akademi Geologi dan Pertambangan), Binsar Siregar (Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial), Dedeng Z. (Universitas Islam Bandung), Pulung Peranginangin (Akademi Tekstil Berdikari), A. Hamid Puaupa (Universitas Islam Nusantara) dan Tommy E. (Akademi Bahasa Asing).

Tingkat situasi pasca kerusuhan Jakarta tanggal 15 Januari 1974, dengan segera menempatkan posisi mahasiswa Jakarta pada titik yang disudutkan dan terpojok, terutama Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia. Bersama dengan beberapa eksponen non kampus, beberapa aktivis DM/SM Jakarta ditangkap dan dikelompokkan sebagai bagian dari suatu gerakan makar. Setelah peristiwa, Laksus Pangkopkamtibda Jaya memberlakukan maklumat 004/PK/1/74 15 Januari. Seluruh perguruan tinggi se Jakarta dan seluruh sekolah-sekolah diminta untuk ditutup sementara dan tidak melakukan kegiatan apa pun di lingkungan masing-masing. Tapi mulai hari Senin 21 Januari, sekolah-sekolah di Jakarta diizinkan untuk dibuka kembali, terkecuali Universitas dan Perguruan Tinggi serta 11 Sekolah Lanjutan Pertama dan Sekolah Lanjutan Atas (seperti antara lain STM Budi Utomo, STM Penerbangan, SMA VII Jalan Batu, Sekolah Menengah Pembangunan Rawamangun). Wapangkopkamtib Laksamana Soedomo memberi alasan, masih ditutupnya universitas dan 11 sekolah itu adalah untuk mencegah sekolah-sekolah itu digunakan sebagai konsentrasi, diskusi atau rapat-rapat gelap. “Anak-anak itu dihasut”, ujar Soedomo, “Hasutan bisa dilakukan oleh guru sendiri ataupun pihak-pihak luar yang masih sedang dicari”. Soedomo menunjuk salah satu unsur paling berbahaya, yaitu Kappi –suatu koordinasi aksi pelajar yang bertahan sejak perjuangan 1966. “Organisasi-organisasi seperti itu akan dibubarkan”.

Mereka yang ditahan pada kesempatan pertama adalah Hariman Siregar, Gurmilang Kartasasmita, Theo Sambuaga, Bambang Sulistomo (putera Bung Tomo), Purnama dan Salim Hutadjulu. Lalu seorang pengajar UI Drs Dorodjatun Kuntjoro Jakti. Penangkapan terhadap Hariman dan kawan-kawannya di DM-UI, diakui oleh Jenderal Soemitro sebagai perintahnya secara langsung, meskipun Laksamana Soedomo mengingatkan untuk jangan terburu-buru melakukan penangkapan. Ketika penangkapan terhadap Hariman dan kawan-kawan dilakukan 15 Januari malam, DM Universitas Padjadjaran melakukan pembelaan. “Hendaknya dipisahkan antara gerakan mahasiswa dengan gerakan provokasi”, DM Unpad menegaskan.  Pemisahan itu “hanya bisa dilakukan melalui suatu pengadilan yang jujur”. Sehingga, jelas mana yang merupakan perbuatan mahasiswa dan mana yang bukan. Beberapa waktu sebelum 15 Januari, Hatta Albanik sempat mengingatkan kepada rekannya dari DM-UI Eko Djatmiko agar jangan tersusupi provokasi pihak luar mahasiswa. Dengan bercanda Eko menjawab “Kita sudah menyiapkan terong untuk mementung orang-orang seperti itu”. Hatta dan kawan-kawan lain dari Bandung menyimpulkan bahwa kawan-kawan dari Jakarta itu tidak siap. Sewaktu kampus UI dikepung tanggal 15 malam, adalah Eko yang menelpon menyampaikan SOS ke Bandung karena merasa terdesak oleh situasi. Eko dihubungkan dengan dua mahasiswa Bandung, Hertog dan Peter Nelwan yang sedang ada di Jakarta.

Selain aktivis kampus Jakarta, kemudian terdapat nama-nama lain yang ditangkap, yakni beberapa nama yang dikenal sebagai eks pergerakan 1966 seperti Fahmi Idris, Sugeng Sarjadi, Marsillam Simandjuntak, Adnan Buyung Nasution SH dan aktivis HAM Princen. Terdapat juga nama beberapa aktivis non kampus seperti Imam Walujo, Jusuf AR, Yessy Moninca. Bersama mereka ditangkap pula tokoh-tokoh yang dikaitkan dengan ex PSI seperti Prof Sarbini Somawinata, Soebadio Sastrosatomo dan Moerdianto. Pada waktu-waktu berikutnya, berturut ditangkap pula antara lain Sjahrir, Rahman Tolleng, Soemarno, Ramadi.

Belakangan dapat diketahui bahwa usulan atau saran penangkapan terhadap tokoh-tokoh yang dianggap terlibat ini, tidak hanya datang dari satu ‘lijn’ dalam kekuasaan, tetapi berasal dari berbagai jurusan. Sehingga istilah yang paling tepat adalah ‘tangkap menangkap’. Pesanan penangkapan terhadap Rahman Tolleng misalnya datang dari arah berbeda dari yang lainnya. Pangkopkamtib Jenderal Soemitro sendiri merasa tidak pernah menyuruh tangkap tokoh-tokoh ex PSI, dan menunjuk Ali Moertopo sebagai orang yang meminta penangkapan tersebut. Ali Moertopo dan kelompoknya memang sangat pro aktif mengusulkan penangkapan-penangkapan. Ia ini mengadakan rapat-rapat khusus kelompok Tanah Abang, dan dalam rapat-rapat itulah disusun daftar nama siapa-siapa saja yang harus ditangkap. Rapat-rapat itu dihadiri oleh mereka yang dikategorikan tenaga inti Tanah Abang, termasuk dr Abdul Gafur. Tapi Dr Midian Sirait yang selama ini punya kedekatan secara langsung ‘tanpa perantara’ dengan Ali Moertopo tidak hadir dalam rapat-rapat tersebut setelah sejak bulan Desember 1973 memutuskan untuk mengurangi kontak karena adanya beberapa perbedaan pandangan dan tidak menyetujui beberapa tindakan Ali Moertopo. David Napitupulu, juga tak pernah mau menghadiri rapat-rapat penyusunan ‘daftar hitam’ itu.

Disamping penangkapan-penangkapan terhadap orang, salah satu sasaran tindakan segera pasca 15 Januari adalah perintah penutupan terhadap beberapa media pers. Tepat 16 Januari 1974 Departemen Penerangan mencabut Surat Izin Terbit (SIT) Harian Nusantara yang terbit di Jakarta. Pencabutan SIT Harian Nusantara yang dipimpin TD Hafaz ini sebenarnya tidak terkait langsung dengan peristiwa tanggal 15, melainkan akibat-akibat beberapa pemberitaannya sebelumnya. Pelarangan terbit yang dikaitkan langsung dengan Peristiwa 15-16 Januari 1974 justru paling pertama dikenakan kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia yang terbit di Bandung dan mulai berlaku 18 Januari 1974. Informasi akan adanya pembreidelan telah diketahui oleh para pengasuh mingguan tersebut pada tanggal 17 dinihari, namun mereka memutuskan untuk tetap menerbitkan edisinya yang terakhir yang bertanggal 20 Januari 1974 tetapi telah dicetak dan beredar pada dini hari Jumat 18 Januari dengan tiras yang beberapa kali lipat dari biasanya. Ini dimungkinkan karena percetakan Golden Web Bandung saat itu menggunakan mesin cetak offset rotary yang berkecepatan tinggi. Untuk wilayah Bandung dan sekitarnya saja beredar dan terjual habis dalam satu hari dengan jumlah yang tampaknya melampaui akumulasi tiras koran Bandung dan Jakarta yang beredar di Bandung pada Jumat itu. Semua hasil cetakan juga sempat terkirim sejak Jumat dinihari ke wilayah peredarannya di Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, luar Jawa, Jakarta selain dari Jawa Barat sendiri. Beberapa permintaan tambahan dari para distributor pada Sabtu pagi tak mungkin dipenuhi lagi.

Cara penguasa menghentikan Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah unik. Karena di Jawa Barat waktu itu tidak ada mekanisme Surat Ijin Cetak seperti halnya di Jakarta dan beberapa daerah lainnya, maka Laksus Pangkopkamtibda Jawa Barat mengeluarkan terlebih dulu surat keputusan memberlakukan Surat Izin Cetak di wilayahnya. Lalu, menyatakan bahwa semua media massa cetak di wilayah itu mendapat SIC terkecuali Mingguan Mahasiswa Indonesia. Siaran pers Laksus Kopkamtibda Jawa Barat dengan jelas menyebutkan bahwa tindakan terhadap Mingguan Mahasiswa Indonesia ini berdasarkan perintah Pangkopkamtib. “Mingguan tersebut dalam penerbitannya yang terakhir masih terus melakukan penghasutan-penghasutan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum”. Dalam edisi terakhir itu, Mingguan itu menyajikan laporan hasil liputan para reporternya mengenai Peristiwa 15 dan 16 hingga 17 Januari, selain insiden di Halim Perdana Kusuma, sebagaimana adanya di lapangan. Termasuk mengenai adanya massa non mahasiswa yang memulai perusakan di Pecenongan dan Senen. Liputan itu dilengkapi dengan editorial yang berjudul “Di Balik Kerusuhan Jakarta”, tentang terciptanya situasi rawan akibat credibility gap dalam hal rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah. Credibility gap terjadi karena pengalaman empiris menunjukkan bahwa apa yang diucapkan kalangan kekuasaan tidak sesuai dengan kenyataan.

Dalam pertemuan dengan pers yang diselenggarakan hari Sabtu 19 Januari, Panglima Siliwangi Brigjen Aang Kunaefi yang baru beberapa hari memangku jabatannya, menegaskan kembali bahwa tidak diberinya Surat Izin Cetak kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah “karena sampai penerbitan terakhirnya selalu bersifat menghasut dan tidak bertanggung jawab”. Pembicara dalam pertemuan ini, praktis hanya tiga orang. Pertama adalah Panglima Siliwangi. Lalu, Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jawa Barat Atang Ruswita yang sering dianggap lunak namun hari itu berbicara dengan teguh dan yang ketiga adalah Pemimpin Redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia Rum Aly. Ini terjadi karena agaknya hadirin lainnya –termasuk tokoh pers mahasiswa 1966 dan wartawan senior Alex Rumondor yang biasanya vokal– agaknya ‘tercekam’ situasi. Rum Aly menyanggah beberapa pernyataan sang Panglima. “Hendaknya Panglima menunjukkan dalam hal apa Mingguan Mahasiswa Indonesia menghasut dan tidak bertanggungjawab ?!”. Selama ini, “kami merasa masih punya tanggung jawab, baik kepada undang-undang, negara, kepada masyarakat dan kebenaran”. Panglima menimpali dengan keras, “saya juga masih punya tanggungjawab yang lebih tinggi, yakni kepada Tuhan”. Dijawab balik, “semua orang punya tanggungjawab kepada Tuhan-nya, bukan hanya Panglima. Tapi di dunia, kita punya tanggungjawab kepada masyarakat dalam posisi kita masing-masing”. Panglima akhirnya surut dan berjanji akan memberi penjelasan, “Baiklah, untuk itu kita akan mengadakan pertemuan khusus”. Usai pertemuan, seraya menepuk-nepuk bahu Rum Aly, Panglima Siliwangi itu memberi pernyataan “Sebenarnya kita sama, tapi ada perintah dari atas”. Ditanggapi Rum Aly dengan menarik bahu sambil berkata, “Kalau sama, bapak takkan bertindak seperti sekarang ini”. Sikap keras Rum Aly itu sempat membuat was-was beberapa wartawan muda lainnya yang bersimpati, jangan-jangan berakibat penahanan bagi yang bersangkutan.

Waktu itu, pernyataan Jenderal Aang Kunaefi sepertinya tak berarti apa-apa, kecuali semacam excuse dan persuasi setelah bertindak keras. Tetapi belakangan terungkap betapa sebenarnya Aang Kunaefi itu pada hari-hari berikutnya secara diam-diam telah berbuat banyak untuk mahasiswa Bandung. Ia misalnya pada hari-hari itu menolak permintaan Laksamana Soedomo untuk menangkap beberapa pimpinan Dewan Mahasiswa Bandung –antara lain Hatta Albanik, Paulus Tamzil, Komaruddin dan beberapa lainnya– dan menyatakan bahwa gerakan mahasiswa Bandung bersih dari niat makar. Padahal sebelumnya, 16 Januari 1974, atas inisiatif Marzuki Darusman, beberapa tokoh mahasiswa Bandung –Hatta Albanik, Paulus Tamzil dan Budiono Kusumohamidjojo– yang juga ditemani Pontas Pardede, telah dipertemukan dengan Soedomo untuk menjelaskan sikap dan sifat gerakan mahasiswa Bandung yang murni, dan Soedomo berlaku seakan-akan mengerti. Nyatanya, ia justru menelpon Aang Kunaefi untuk melakukan penangkapan-penangkapan.

Maka, menjadi menarik untuk mengikuti satu kisah di balik cerita dari pertemuan itu, karena terjadi dua peristiwa ‘kebetulan’. Sewaktu para mahasiswa tersebut berada di ruang kerja Laksamana Soedomo di markas Kopkamtib, tiba-tiba Jenderal Soemitro masuk ke ruang itu. Terlihat betapa Soemitro tertegun sejenak, sedikit ‘berubah’ wajahnya dan agak heran, saat melihat kehadiran tokoh-tokoh mahasiswa dari Bandung itu di ruang ‘orang kedua’ Kopkamtib tersebut. Soedomo segera ‘memperkenalkan’, “Ini anak-anak Bandung”. Soemitro hanya mengatakan, “Ya, ya..”. Tampaknya sang Jenderal segera mengenali Paulus Tamzil yang bertubuh besar tinggi, karena ketika mengadakan pertemuan dengan para mahasiswa Bandung beberapa bulan sebelumnya, Paulus lah yang tampil menanyakan kepadanya apakah ia berambisi menjadi Presiden. ‘Kebetulan’ yang kedua terjadi beberapa saat sesudahnya, ketika muncul pula Jenderal Ali Moertopo ke ruangan Soedomo. Berbeda dengan Soemitro, Ali Moertopo dengan gesit justru ‘mendahului’ Soedomo, dan berkata “Ini kawan-kawan dari Bandung….” seraya menunjuk ke arah para mahasiswa itu, seolah-olah memperkenalkan. Koinsidensi di ruang kerja Laksamana Soedomo itu pastilah menyebabkan kesimpulan tertentu dan tersendiri di benak ketiga perwira tinggi yang kebetulan ada dalam pijakan berbeda dalam peta dan positioning ‘kekuasaan aktual’ di pertengahan Januari 1974 itu.

Berlanjut ke Bagian 15

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (7)

“Menjadi pertanyaan pula saat itu, apakah di bulan Januari itu demonstrasi mahasiswa secara besar-besaran akan meletus karena tak ada tanda-tanda penguasa mau mendengar kritik dan tuntutan para mahasiswa dan akhirnya mau berbuat sesuatu untuk kepentingan rakyat, sesuatu yang selama bertahun-tahun telah dilupakan penguasa”.

TERHADAP pertemuan Presiden Soeharto dengan mahasiswa itu, ada dua penilaian berbeda, yakni dari kalangan penguasa dan dari kalangan mahasiswa. Kalangan penguasa mendalilkan bahwa karena dalam pertemuan itu Presiden Soeharto telah menampung protes-protes mahasiswa, maka semestinya mahasiswa sudah harus berhenti berdemonstrasi. Suara mahasiswa berbeda. “Sejak semula sudah saya katakan bahwa pertemuan ini bukan merupakan final dari segalanya. Di sini kita hanya sekedar berbasa basi”, Ketua Umum DM Universitas Padjadjaran Hatta Albanik menegaskan segera setelah pertemuan dengan Presiden di Bina Graha itu. “Dalam pertemuan itu sendiri tidak ada hal yang baru. Kita tidak akan bisa mengharapkan bahwa akan ada perbaikan dalam waktu dekat, kalau kita hanya semata-mata menitikberatkan pada pertemuan itu”.

Catatan mengenai pertemuan itu juga datang dari Sudharmono SH –waktu itu Menteri Sekretaris Negara. Pertemuan berjalan cukup tertib, tulis Sudharmono SH, “para mahasiswa menyampaikan dua deklarasi, satu dari mahasiswa Jakarta, satu lagi dari mahasiswa luar Jakarta”. Pada pokoknya tuntutan berisi agar pemerintah melaksanakan pembangunan yang berorientasi kerakyatan, memberantas korupsi, dan menghapus lembaga-lembaga yang inkonstitusional. Dalam pertemuan itu, Presiden Soeharto menjelaskan berbagai kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah yang tidak lain sebagai pelaksanaan amanat rakyat yang dituangkan dalam GBHN 1973. Presiden Soeharto juga meminta kepada delegasi mahasiswa agar jangan mengganggu jalannya acara-acara tamu negara yang dapat menurunkan martabat negara sebagai tuan rumah yang baik. “Namun, rupanya pertemuan dengan bapak Presiden tidak menghentikan kegiatan demonstrasi mahasiswa. Malahan tampaknya makin meningkat”.

Pada kenyataannya memang, selama beberapa hari setelah pertemuan mahasiswa tetap bergerak, hingga pecah suatu huru hara besar pada tanggal 15 dan 16 Januari, yang dalam analisis beberapa kalangan, merupakan hasil suatu provokasi kalangan kekuasaan untuk menggemboskan gerakan perlawanan mahasiswa. Usaha menghentikan perlawanan mahasiswa ini, sudah berlangsung sejak awal, pada bulan-bulan sebelumnya di tahun 1973. Namun pukulan balik terhadap gerakan mahasiswa ini baru berhasil pada pertengahan Januari 1974, satu dan lain hal banyak terkait pula dengan  ‘keteledoran’ para pimpinan mahasiswa Jakarta sendiri dalam menerima dan memanage ‘masuk’nya kekuatan non kampus dalam gerakan-gerakan mereka. Dan akhirnya, untuk keteledoran itu, mereka harus membayar dengan suatu harga yang mahal. Selain itu, gerakan-gerakan mahasiswa memang terjadi dalam ruang dan waktu yang bersamaan dengan proses perseteruan yang terjadi pada internal kekuasaan. Titik singgung bagaimana pun tak selalu bisa dihindari.

Api bagi ‘penjual’ bangsa

PERTEMUAN 11 Januari 1974 antara mahasiswa dengan Presiden Soeharto tidak terjadi seketika dan begitu saja. Beberapa kali sebelumnya, di bulan Desember 1973, para mahasiswa mencoba menerobos ke kantor Presiden Soeharto di Bina Graha dan ke kediaman Jalan Cendana untuk bertemu langsung dengan presiden, namun gagal terus.  Percobaan terakhir terjadi Senin 24 Desember 1973.

Pada awal pekan terakhir tahun 1973 itu, Jakarta sangat kental dengan aroma militer. Iring-iringan panser dan berbagai kendaraan lapis baja di pusat kota menjadi atraksi tersendiri bagi sebagian masyarakat ibukota. Hari itu, Kodam V Jaya sedang merayakan ulang tahun yang ke-24, yang dipusatkan di Monumen Nasional. Tapi pada saat kendaraan-kendaraan militer itu bermanuver, sekitar seratus mahasiswa yang mewakili 12 Dewan Mahasiswa dari tiga kota –Bandung, Jakarta dan Bogor– juga sedang bergerak tak jauh dari sana, menuju kantor Presiden, Bina Graha, di sudut kompleks Istana Negara. Dua Dewan Mahasiswa dari Bandung adalah dari ITB dan Universitas Padjadjaran. Dari ITB antara lain Komaruddin. Sedang dari Universitas Padjadjaran adalah Chairuman Harahap yang adalah Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Perwakilan Mahasiswa yang waktu itu datang dengan mandat dari Ketua Umum DM selaku pimpinan rombongan mahasiswa Unpad. Dari Bogor adalah dari IPB. Sisanya, dari Jakarta yakni Harriman Siregar dan kawan-kawan dari UI serta DM-DM Sekolah Tinggi Olahraga, IKIP Muhammadiyah, Universitas Kristen Indonesia, Universitas Muhammadiyah, Universitas Jayabaya dan Universitas Katolik Atmajaya.

Di Bina Graha delegasi 12 DM tiga kota itu disambut kurang ramah. Petugas hanya mengizinkan 3 anggota delegasi masuk ke Bina Graha. Hariman Siregar meminta paling kurang 12 orang karena ada 12 Dewan Mahasiswa yang datang. Setelah bersitegang para mahasiswa mendapat jawaban, Presiden Soeharto tidak ada di tempat. Seorang staf kepresidenan bahkan menjelaskan “Bapak Presiden jarang berkantor di sini”. Kecuali, hari Selasa bila ada sidang Dewan Stabilisasi. Karena jawaban ini, pukul 11.00 para mahasiswa bergerak ke Sekertariat Negara untuk menemui Menteri Sekertaris Negara. Mereka hanya bertemu Letnan Kolonel Sudaryono karena Menteri juga tak ada di tempat. Karena kesal, para mahasiswa melakukan aksi duduk sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan beberapa lamanya. Dan akhirnya memutuskan untuk bergerak ke Jalan Cendana mencari Jenderal Soeharto.

Menumpang bus, massa dari 12 Dewan Mahasiswa, akhirnya bergerak ke Jalan Cendana dibayangi pasukan pengendali huru hara dari Komando Daerah Kepolisian Metro Jaya yang bertopi helm lengkap dengan tameng dan tongkat penggebuk. Adalah pasukan anti huru hara ini bersama Polisi Militer AD yang mengawal Istana Cendana yang mencegah para mahasiswa masuk ke kawasan Cendana. Sempat terjadi ejek mengejek dan dorong mendorong antara mahasiswa dengan petugas. Mahasiswa mengultimatum, bila tidak diizinkan masuk, mereka akan datang kembali dengan jumlah massa yang jauh lebih besar. Namun sebelum terjadi bentrokan fisik yang sepertinya akan pecah, Kolonel Darsa dari Cendana akhirnya mengizinkan 8 utusan mahasiswa masuk ke Cendana. Di Cendana utusan ini menyampaikan memorandum dan mendapat janji dari sang komandan pengawal bahwa memo itu pasti akan disampaikan langsung kepada Presiden. Para mahasiswa ini pun dijanjikan akan diterima langsung oleh Jenderal Soeharto dalam waktu dekat. Agaknya Kolonel Darsa mendapat konfirmasi ini langsung dari Presiden Soeharto. Tetapi di belakang hari, Wapangkopkamtib Laksamana Soedomo menuduh gerakan yang dilakukan mahasiswa ke Cendana ini sebagai sikap memaksakan kehendak kepada Presiden Soeharto.

DI AWAL Januari 1974, tidak menjadi hal yang terlalu penting sebenarnya bagi para mahasiswa, khususnya untuk mahasiswa Bandung, apakah Presiden Soeharto akan betul-betul menemui mereka atau tidak. Bagi mahasiswa Bandung, bahkan mulai terbetik kekuatiran bahwa bertemu dengan Soeharto mungkin saja sekedar menjadi ‘tujuan akhir’ dari beberapa ‘rekan’ mereka pimpinan mahasiswa Jakarta. Dasar kekuatiran seperti itu bukannya tanpa alasan. Sebelum pertemuan dengan Soeharto, pada 10 Januari malam, dewan-dewan mahasiswa se Indonesia yang akan hadir esok hari di Bina Graha mengadakan pertemuan di Cipayung. Kebetulan saat itu sedang berlangsung Latihan Nasional Kepemimpinan Dewan Mahasiswa II di Puncak Pass (6 hingga 11 Januari), yang diikuti 60 mahasiswa dari 12 Dewan Mahasiswa se Indonesia. Penyelenggara adalah DM ITB, dengan Ketua OC (Organizing Committee) Ahmad Fuad Afdhal. Maka para pimpinan mahasiswa memilih untuk bertemu tak jauh dari sana.

Di forum Cipayung itu, Hariman Siregar dan kawan-kawan dari Jakarta menyodorkan agar Deklarasi Mahasiswa Jakarta lah yang dalam pertemuan dengan Soeharto esok hari yang disampaikan sebagai pernyataan para mahasiswa se Indonesia itu. Para mahasiswa Bandung, Yogya, Semarang (Universitas Diponegoro) dan juga dari Medan (USU, Universitas Sumatera Utara), Universitas Syiah Kuala dari Banda Aceh, dan dari Kalimantan tidak setuju, karena menganggap bahwa suatu pernyataan bersama justru harus dibicarakan saat itu di forum itu.

Hatta Albanik mengatakan, selama ini kita bersatu, tetapi makin dekat pertemuan dengan Soeharto kenapa kini seperti harus pisah. Hatta menilai seakan-akan mahasiswa Jakarta menganggap pertemuan dengan Soeharto sebagai puncak perjuangan, padahal justru baru merupakan awal perjuangan dengan bisa menyampaikan kritik langsung kepada pimpinan kekuasaan. Hariman menjawab bahwa selama ini ia telah berjuang untuk persatuan mahasiswa Indonesia. Hatta menjawab, bahwa justru dengan sikap mahasiswa Jakarta yang seperti ditunjukkan malam itu, bisa memecah persatuan.

Terlihat bahwa malam itu terjadi pembelahan atas dua kutub, antara Jakarta dengan luar Jakarta. Akhirnya ‘sepakat untuk tidak sepakat’ malam itu membuahkan keputusan bahwa mahasiswa Jakarta silahkan menyampaikan deklarasinya dan mahasiswa luar Jakarta pun menyampaikan pernyataannya masing-masing di esok hari. Maka beberapa DM luar Jakarta, antara lain dari ITB, Universitas Sumatera Utara, Universitas Diponegoro, Universitas Syiah Kuala dan lain-lain lalu merumuskan sendiri suatu deklarasi untuk disampaikan esok hari. DM Universitas Padjadjaran tidak turut dalam perumusan itu. Begitu pula Universitas Parahyangan. Dengan demikian Unpad dan Unpar seperti halnya juga dengan beberapa DM luar Jakarta lainnya yang hadir dalam pertemuan dengan Soeharto 11 Januari 1974, memilih ‘berada’ di luar dua Deklarasi –khususnya di luar Deklarasi Mahasiswa versi Jakarta– yang disampaikan mahasiswa dalam pertemuan 11 Januari. DM-Unpad menyampaikan sendiri aspirasinya melalui Hatta Albanik, sedang DM-Unpar melalui Budiono Kusumohamidjojo.

Tanpa terlalu disadari barangkali, adanya dua kutub tercermin dalam pertemuan 11 Januari 1974, yakni di deretan kiri Soeharto duduk delegasi DM-DM Jakarta dan diseberangnya di sebelah kanan Soeharto duduk delegasi DM-DM luar Jakarta. Sejak 10 Januari malam itulah pula muncul kecurigaan mahasiswa luar Jakarta, Bandung khususnya, terhadap Hariman Siregar, bahwa ia mempunyai misi tertentu. Sesuatu yang berkali-kali dibantahnya.

Sebelum pertemuan 11 Januari, sebenarnya mahasiswa Bandung pernah mengundang Soeharto. Secara agak jenaka dan spontan mereka mengajak Presiden Soeharto justru datang ke kampus mereka di Bandung. Bertanggal 10 Januari 1974, Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjadjaran menyampaikan sajak undangan: “Pak Harto, Presiden kami. Sudah saatnya pak, sebagai pimpinan bangsa, tidak lagi mengamati keadaan bangsa, dari atas singgasana istana. Datanglah sendiri, lihatlah sendiri, keadaan bangsa Indonesia kini, tidaklah cerah lagi. Keadaannya tidak seindah yang dilaporkan orang-orang di sekitar bapak. Untuk mereka yang mengelilingi bapak kini, bukan tak mungkin, mikroskop waspada harus bapak pergunakan; untuk melihat kuman borok. Pengalaman Soekarno tak seharusnya terulang pada bapak. Pemimpin yang jujur, pintar, berani membela kepentingan masyarakat luas, itulah yang bapak harus percayai. Pak, sudah saatnya kini, untuk tidak lagi berlaku bagaikan maharaja feodal, memanggil menghadap hamba ke singgasana. Kami bermohon dengan rendah hati: jenguklah kami, lihatlah sendiri, bukalah timbal balik komunikasi langsung. Kami undang bapak ke kampus kami, tak jauh, tak mencapai 200 km dari istana. Untuk langsung mendengar keluhan kami, tanpa perantara, pada tanggal sembilan belas bulan Januari tahun tujuh empat, di kampus kami, jam sepuluh. Luangkan satu hari Minggu bapak untuk ke Sawangan”. Tentu saja Presiden tidak pernah memenuhi undangan itu.

Menjadi pertanyaan pula saat itu, apakah di bulan Januari itu demonstrasi mahasiswa secara besar-besaran akan meletus karena tak ada tanda-tanda penguasa mau mendengar kritik dan tuntutan para mahasiswa dan akhirnya mau berbuat sesuatu untuk kepentingan rakyat –sesuatu yang menurut Ketua Umum DM Universitas Padjadjaran Hatta Albanik selama bertahun-tahun telah dilupakan penguasa. Ataukah sebaliknya, aksi mahasiswa ‘kempes’ bannya, setelah bertemu dan berdialog dengan Jenderal Soeharto misalnya. Harriman Siregar sendiri, yang dianggap menunjukkan keinginan kuat untuk bertemu Soeharto, menjelaskan bahwa tujuannya mengajak mahasiswa bertemu Soeharto tak lain hanya untuk melontarkan seluruh uneg-uneg dan kecaman –yang dalam istilah Hariman, ‘maki-maki’.

Berlanjut ke Bagian 8

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (5)

“Tidak semua gerakan-gerakan ekstra parlementer yang beruntun-runtun terjadi belakangan ini mengesankan”. “Ada yang sekedar latah atau karena takut kehilangan peranan atau seperti yang dituduhkan kalangan penguasa ‘sekedar untuk mencari popularitas murah’. Terlepas dari itu, seluruh gerakan menyatakan aspirasi, bagaimana pun adalah sah-sah saja”.

SUATU pertemuan orang-orang tak puas di kampus ITB di Bandung, menjadi lanjutan yang membuat temperatur politik tetap tinggi. Pertemuan Minggu pagi 9 Desember 1973 yang berlangsung hingga sore, menjadi forum dengan campuran hadirin yang menarik. Peserta datang dari kalangan mahasiswa, cendekiawan dan seniman, dan berasal dari lintas kota dan lintas generasi. Ada pengacara vokal dari Bandung ibu Amartiwi Saleh SH dan pengacara vokal lainnya dari Jakarta Adnan Buyung Nasution SH. Ada budayawan ‘tukang protes’ W.S. Rendra, ada deretan cendekiawan dari Jakarta maupun Bandung, seperti Drs Wildan Yatim yang menunjuk dwifungsi ABRI sebagai penyebab kaburnya hukum, Drs Dorodjatun Kuntjoro Jakti yang membahas penggunaan ‘akal sehat’, Professor Deliar Noor yang membicarakan tentang konflik dan penyelesaiannya, serta Dr Taufik Abdullah. Dan tentu saja sejumlah pimpinan berbagai Dewan Mahasiswa dari Bandung, Jakarta maupun Yogya. Pertemuan di ITB ini mengisyaratkan mengentalnya konsolidasi kaum kritis saat itu. Dan adalah memang setelah itu, suhu pergerakan menentang penguasa semakin meninggi hingga akhir Desember 1973.

Amat mencuat dari pertemuan itu penilaian bahwa keadaan negara saat itu telah tiba ke tingkat yang begitu buruk dan harus segera diakhiri, bila perlu dengan gerakan yang lebih berani dan tegas. “Kita ingin merdeka dengan tujuan mencerdaskan bangsa agar tidak bisa diinjak-injak. Setiap kungkungan kebodohan adalah lawan, tidak perduli siapa orangnya yang melakukan dan apa lembaganya” ujar Buyung Nasution dalam forum itu. “Memang tidak jelas siapa yang berkuasa di negara ini. Soeharto? Opsus? Atau Pangkopkamtib? Saya bukannya mengatakan tidak ada yang berkuasa, tetapi terlalu banyak, sehingga kacau !”. Kalau “keadaan begini terus, bagaimana? Kalau yang atur tidak beres, bagaimana dengan yang diatur?”. Lalu ia bertanya “Apakah keadaan ini kita terima atau bagaimana?!”. Hadirin menjawab “Lawan!”. Buyung melanjutkan “Tapi kita jangan naif, siapa yang jadi pemimpin tidak jadi soal. Tapi sebelumnya kita tanya dulu mau ke mana dia, jangan jadi memperkuda kita lagi. Jangan setelah diangkat jadi anggota DPR kemudian tenggelam, jadi menteri tenggelam. Ini orang-orang yang tidak berwatak! Momentum kita kembangkan terus, dari satu kita kembangkan terus. Mari kita bertarung secara jujur, bukan pat gulipat”.

Ketua DM Gajah Mada menyambut dengan ucapan, “Sekarang ini saya juga tidak tahu siapa sebetulnya yang berkuasa di negara kita ini, apakah Jenderal Soeharto, jenderal-jenderal, rektor atau yang lain-lain. Yang pasti hanya untuk menjumpai Jenderal Soemitro saja diperlukan prosedur yang berbelit-belit”. Kemudian ia menambahkan “Saya mau saja berdemonstrasi, tapi saya harus yakin lebih dulu, apakah kalau kita mau membuka front kita pasti menang?”. Untuk pertanyaan ini, datang jawaban dari Ketua Umum DM Universitas Padjadjaran Hatta Albanik. Tokoh kampus yang sudah terjun melakukan gerakan-gerakan ekstra parlementer bersama sejumlah rekannya dari Bandung dan Jakarta ini, menyatakan “Banyak orang mengatakan apa yang dihasilkan generasi muda adalah sia-sia” –dan ini kerap dilontarkan kalangan penguasa yang menilai gerakan ekstra parlementer– “Mungkin ini benar. Tapi masalahnya, kita melihat kepincangan-kepincangan, ada hal-hal yang tidak beres ! Siapa yang mau bicara ? Mau tidak mau, harus kita lagi, generasi muda. Kita harus berkorban lagi ! Ini bukan sekedar pembelaan terhadap apa yang telah kita lakukan, tapi siapa yang berani menentang pemerintah ? Akhirnya kita juga para mahasiswa. Saya melihat semakin lama keadaan semakin buruk. Pemerintah terlalu economic oriented. Inilah yang membuat kita terhambat”. Menurut Hatta Albanik sudah terlalu banyak teori-teori yang dilontarkan. Mereka bukan bertindak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Mereka hanya ingin kekuasaan. Kita sok kerakyatan barangkali, tapi kita ingatkan agar yang berkuasa ingat akan rakyat. Percuma kita banyak ahli, tapi bungkam semuanya”.

Hariman Siregar dari UI mempertegas, “Kalau kita melihat ke atas, pilihan sangat sempit, yaitu apakah pimpinan yang ada dijatuhkan atau tidak ?”. Lalu dijawabnya sendiri, “Kultur orang-orang yang di atas jelas tidak memungkinkan adanya perubahan. Meskipun, mungkin saja tanpa orang-orang muda bergerak mereka akan jatuh”. Barangkali Hariman memaksudkan adanya pertarungan internal yang bisa menghasilkan pergeseran kekuasaan. “Tapi bagaimanapun kita harus mengikuti berjuang dan mengerti suasana, Konflik-konflik dan tantangan adalah risiko ! Lambat atau cepat kita akan ‘mendapat’ konflik”. Komaruddin dari DM-ITB memberikan jawaban atas segala kesangsian, “Kita harus berpikir bagaimana caranya membunuh benalu-benalu yang ada, apakah dengan sangkur atau alat yang lain”. Dengan nada yang memperingatkan untuk bertahan tanpa perpihakan kepada kelompok dalam rivalitas internal dalam kekuasaan, ia menegaskan “Dari pada kita merangkul Kopkamtib atau Aspri dan lain-lain…. lebih baik kita merangkul Miss University”. Sentilan Komaruddin ini menjadi bermakna, karena saat itu sangat kuat terasa adanya percobaan klik-klik kekuasaan yang sedang bersaing satu sama lain untuk menyusupkan pengaruh ke tengah generasi muda dan mahasiswa.

Tak kalah menarik, di tengah suhu tinggi semangat melawan, ada suara salah satu pembicara dari kalangan mahasiswa sendiri, Suroso, yang menyentil “Kita generasi muda terlalu galak kepada yang ada di luar, tetapi terlalu jinak pada kelemahan diri sendiri. Kalau kita inginkan agar pola konsumsi jangan terlalu berlebih-lebihan, janganlah kampus dibikin arena ratu-ratuan”. Salah seorang di antara pemenang kontes ratu-ratuan di tingkat Jawa Barat saat itu tercatat antara lain mahasiswi bernama Tinneke Pondaaga, yang kebetulan sekampus dengan Suroso di Universitas Parahyangan. Sedang Komaruddin yang tergolong radikal dan kampusnya langka akan pemenang kontes kecantikan, tapi pernah sekali melahirkan Miss Indonesia, yakni mahasiswi Seni Rupa ITB Irma Hadisurya, di tahun 1969, lebih senang merangkul Miss University daripada merangkul Kopkamtib dan Aspri. Itulah dinamika kehidupan, hasrat bisa berbeda-beda. Adalah pula Dr Taufik Abdullah yang juga mempunyai hasrat berbeda, ia berkata “Jangan termakan oleh pemuda-pemuda radikal, lalu ikut-ikutan radikal”.

Koreksi-koreksi dan peringatan-peringatan yang bersifat mawas diri, bukannya tak ada gunanya samasekali pada saat-saat terjadi eskalasi ketegangan seperti kala itu. Tokoh wanita pergerakan Amartiwi Saleh SH mengatakan “Saya setuju mahasiswa galak. Tapi yang saya lihat banyak mahasiswa galak, setelah jadi sarjana dan duduk di lembaga-lembaga pemerintah, jadi jinak. Paling sedih, mereka berkompromi dengan kejelekan”. Kritik Amartiwi Saleh ada dasarnya, karena saat itu banyak fakta empiris menunjukkan bahwa di antara kalangan perjuangan 1966 – yang merupakan senior para mahasiswa 1970-an itu– pun telah mencuat adanya perorangan yang terbawa arus kepentingan yang tak terpuji. Menurut Amartiwi, yang muda-muda harus jadi manusia merdeka, “yang harus mampu menciptakan suasana”. Dalam rumusan Syamsu dari Institut Pertanian Bogor, “Bagaimana kita merobah sistim, hingga sistim itu bisa berjalan”. WS Rendra yang baru saja usai selama dua hari berturut-turut mementaskan drama tentang perlawanan terhadap kekuasaan, ‘Mastodon dan Burung Kondor’, tampil berkata “Sudah saatnya orang-orang menyadari penting atau tidaknya radikalisme. Hendaknya radikalisme itu dengan tujuan untuk menciptakan suasana tertentu. Tapi juga diharapkan kesadaran mahasiswa agar rangsangan jangan terlalu banyak, jangan sampai kita muntah, hendaknya ada irama”. Ketika Benny dari Gajah Mada mengingatkan “jangan mau dibeli”, Rendra memberi jawaban, “Saya setuju jangan dibeli, tapi juga jangan diintimidasi”.

Forum menjelang terjadinya gerakan ekstra parlementer besar-besaran itu, juga digunakan oleh Badan Kerja Sama DM/SM se Jakarta –yang terdiri dari Universitas Atmajaya, Universitas Indonesia, Universitas Kristen Indonesia, IKIP Jakarta, Universitas Muhammadiyah, Universitas Pancasila dan Universitas Trisakti– untuk menyampaikan sebuah ikrar bersama yang bertanggal 7 Desember 1973. Mereka berikrar “Meningkatkan solidaritas di antara sesama generasi muda, sebagai konsekuensi rasa tanggung jawab kami, terhadap persoalan-persoalan masa kini”. Dan “Bertekad untuk mengambil langkah-langkah perubahan dalam usaha untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan”.

Di ambang demonstrasi besar-besaran

SETELAH pertemuan ‘orang-orang tak puas’ di Bandung itu, memasuki minggu ketiga Desember, sudah amat membayang akan segera terjadi demonstrasi besar-besaran. Mingguan Mahasiswa Indonesia yang termasuk paling banyak memberi tempat kepada berita pergerakan mahasiswa dan generasi muda, menurunkan judul “Di Ambang Demonstrasi Besar-besaran ?” (23 Desember 1973). Judul ini menjadi semacam penafsiran berdasarkan pembacaan atas situasi dari waktu ke waktu. Menjelang Peristiwa 5 Agustus 1973, suatu penafsiran situasi tentang akan terjadi kerusuhan sosial, juga dilakukan oleh mingguan itu. Karena penafsiran-penafsiran seperti itu –yang kemudian terbukti menjadi kenyataan– mingguan itu mulai dicurigai keterlibatannya dalam perencanaan-perencanaan peristiwa. Suatu kecurigaan yang tidak beralasan samasekali, karena mingguan itu sebenarnya hanya menjalankan satu peranan jurnalistik yang sederhana, memberitakan dan menganalisa apa yang terjadi sebagaimana adanya. Tapi kecurigaan tidak harus memerlukan alasan.

Pada edisi yang terbit di akhir minggu ketiga Desember itu, Mingguan Mahasiswa Indonesia menulis “Tidak semua gerakan-gerakan ekstra parlementer yang beruntun-runtun terjadi belakangan ini mengesankan”. Ada yang sekedar latah atau karena takut kehilangan peranan atau seperti yang dituduhkan kalangan penguasa ‘sekedar untuk mencari popularitas murah’. Terlepas dari itu, seluruh gerakan menyatakan aspirasi, bagaimana pun adalah sah-sah saja.

Namun di antara bermacam-macam gerakan yang muncul, ada satu gerakan yang unik dan sangat menarik perhatian, pada pertengahan Desember. Gerakan itu dilakukan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), sebagai suatu gerakan ekstra parlementer dengan tujuan Sekretariat Negara, Bappenas, Kopkamtib dan DPR-RI. Unik dan menarik, bukan karena KNPI-nya, melainkan karena tokoh-tokohnya. Ada sembilan tokoh yang turun pada hari pertama. Mereka adalah David Napitupulu anggota DPR/MPR yang juga adalah anggota DPP Golkar, Drs Surjadi anggota DPR Fraksi Demokrasi Pembangunan dan Drs Zamroni anggota DPR dari Fraksi Persatuan Pembangunan. Bersama mereka turut pula Kapten TNI-AU dr Abdul Gafur anggota DPR dari Fraksi Karya serta Hatta Mustafa, Eko Cokroyogo, Hakim Simamora, Nazaruddin dan Letnan Kolonel S Utomo. Seperti David, beberapa lainnya adalah perorangan yang dikenal sebagai aktivis Golkar tingkat pusat yang diasosiasikan sebagai sayap Ali Moertopo. Sedang nama yang disebut terakhir, Utomo, menurut koran ibukota tak lain adalah ajudan Mayjen Ali Moertopo.

Di Bappenas delegasi para senior yang disindir karikatur ‘Sinar Harapan’ pahlawan kesiangan yang takut ketinggalan sepur, melalui David melontarkan tuduhan “kurang bersifat terbuka dalam pelaksanaan tugasnya selama ini dan kurang responsif terhadap keadaan masyarakat”. Tuduhan David itu dijawab keesokan harinya oleh Sumarlin, Menteri PAN merangkap Deputi Bappenas. “Tidak benar kesan bahwa Bappenas menutup diri dan kurang responsif terhadap keadaan masyarakat”, ujar Sumarlin, “Bappenas memperhatikan masalah-masalah maupun gejolak-gejolak yang timbul dalam masyarakat”. Delegasi KNPI sebenarnya tampil cukup vokal, yang terutama diwarnai oleh David Napitupulu tokoh perjuangan 1966 yang memang dikenal temperamental dan kritis. Kepada Sumarlin delegasi ini memberondongkan kecaman mengenai terdesaknya pribumi dan ekses-ekses modal asing. Usai pertemuan David mengatakan tidak puas terhadap jawaban-jawaban Sumarlin. Di DPR delegasi yang untuk sebagian besar terdiri dari anggota DPR, justru menyampaikan tuduhan di depan Wakil Ketua DPR Sumiskum – yang juga adalah petinggi Golkar– bahwa DPR tidak aktif menjalankan fungsinya. Sebagai bukti mereka menunjukkan terjadinya demonstrasi-demonstrasi belakangan itu. “Kalau DPR berfungsi semestinya, tak akan terjadi gejolak-gejolak seperti itu”. Ini ditolak oleh Sumiskum dengan memaparkan beberapa kegiatan yang telah dilakukan DPR, seperti misalnya beberapa kali menerima dan menampung aspirasi kalangan generasi muda.

Betapa pun berulang-ulangnya tokoh-tokoh KNPI itu menyebutkan bahwa aksi ekstra parlementer itu bukan gerakan politis, pers tetap saja menggambarkannya sebagai satu lakon politik yang konyol dan absurd. Bahkan gerakan mereka dicurigai sebagai gerakan silang untuk ‘memotong’ aksi-aksi mahasiswa yang sedang meningkat intensitasnya. Apalagi, nyatanya mereka adalah tokoh-tokoh yang sudah dengan jelas masuk dan berada dalam jalur kekuasaan melalui Golkar ataupun berada dalam partai-partai yang bagaimana pun mempunyai agenda serta kepentingan politik sendiri. Harian Kompas yang amat moderat pun tak tahan untuk tidak menggoda. “Semangat amat nih !” judul editorial yang diturunkannya untuk menanggapi gerakan itu. “Maka orang bertanya-tanya, ikut turunnya KNPI sekedar agar tidak dikatakan ketinggalan kereta atau memang mengajukan persoalan-persoalan baru yang perlu diperhatikan pemerintah?”. Memang ‘demonstrasi’ orang-orang muda yang sudah senior ini mendapat banyak sorotan dan komentar. Soalnya pesertanya dinilai janggal dan ganjil untuk ukuran demonstran. Akan hal ikutnya ajudan Ali Moertopo, penjaga pojok ‘Indonesia Raya’ Mas Kluyur sampai menyentil “Kok aneh, Jenderal Ali Moertopo kirim ajudan ikut demonstrasi ke Bappenas dan Kopkamtib. Kan bisa berdialog dengan angkat telepon saja?”.

Merasa tergugah oleh apa yang diperjuangkan rekan-rekannya di ibukota, sejumlah tokoh eks demonstran 1966 dari KAMI dan KAPPI di Ujung Pandang (Makassar) mencetuskan keresahan melalui Ikrar 17 Desember. Ikrar tersebut mereka keluarkan setelah melihat arah dan perkembangan pembangunan bangsa dan negara kala itu. Mereka menyatakan tekad menegakkan demokrasi, hukum dan konstitusi, serta mengisi kemerdekaan dengan kesejahteraan dan keadilan sosial yang merata bagi seluruh rakyat. Di Surabaya, Ronald dan kawan-kawan menyampaikan cetusan keresahan menjelang akhir tahun. Sedang di Medan, muncul ‘Gerakan Pemuda Menuntut Keadilan’.

Berlanjut ke Bagian 6

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (3)

“Padahal ketegangan yang jauh dari pusat merupakan api dalam sekam”. “Keadaan-keadaan semacam ini membuat kita tidak bebas, kita terpaksa menyimpan sesuatu yang satu waktu akan meledak. Apa salahnya kalau kita mulai sekarang !?!”. “Kalau perlu, kita radikal, tapi harus terus berpikir secara logis”

PERJALANAN waktu membuktikan kemudian, safari Jenderal Soemitro ke kampus-kampus, tidak berhasil ‘menahan’ –kalau memang betul-betul dimaksudkan begitu– menggelindingnya gerakan-gerakan mahasiswa. Beberapa pihak dalam kalangan kekuasaan sendiri, bahkan mencurigai gerakan-gerakan Soemitro ke kampus justru adalah untuk menggalang simpati dan dukungan kampus bagi dirinya sendiri dengan menampilkan dirinya sebagai tokoh kuat namun bijak, berkemampuan redam dan pengendalian, yang sesuai dengan klasifikasi seorang pemimpin masa depan. Rivalitas yang paling jelas terbaca oleh khalayak adalah perbedaan dan pertentangan antara Jenderal Soemitro, Mayjen Sutopo Juwono dan kawan-kawan di satu sisi dengan Jenderal Ali Moertopo dan kawan-kawan pada sisi lain. Sedang para teknokrat di kabinet, Prof Widjojo Nitisastro dan kawan-kawan yang sering dijuluki ‘Mafia Berkeley’ dipetakan pada sisi yang sama dengan Jenderal Soemitro.

Sekedar retorika atau ‘revolusi’?

TANPA kehadiran mahasiswa-mahasiswa Jawa Tengah dan Yogya yang sedang menerima tamunya, Pangkopkamtib Letnan Jenderal Soemitro, para mahasiswa dari tiga propinsi lainnya di pulau Jawa berkumpul pada pekan kedua bulan Nopember di kampus Universitas Padjadjaran Bandung. Setidaknya ada 8 Dewan Mahasiswa dari perguruan tinggi terkemuka yang menghadiri pertemuan di kampus Jalan Dipati Ukur itu. Universitas Indonesia dari Jakarta, Universitas Brawijaya dari Malang dan Institut Teknologi 10 November Surabaya. Lima lainnya, dari Bandung, yakni IKIP (Institut Keguruan Ilmu Pendidikan), Institut Teknologi Tekstil, Universitas Parahyangan, Institut Teknologi Bandung dan Universitas Padjadjaran sebagai tuan rumah.

Dengan gaya yang sangat radikal, Ketua Dewan Mahasiswa IKIP Bandung Sofyan Taftazami, tampil menyerukan satu ajakan untuk berrevolusi. “Di kalangan masyarakat banyak yang merasa tidak puas. Ini terbukti sekarang. Saya berpikir begini, apakah sudah masanya kita harus berrevolusi kembali ?”, cetusnya. “Pada kesimpulan saya, saya rasa perlu. Satu hal, siapa yang mau jadi korban ? Saya hanya butuh 100 orang. Sekarang masyarakat membutuhkan revolusi !”. Apakah bernama revolusi atau bukan, tetapi ajakan untuk bergerak sangat kuat tampil dalam pertemuan itu. Ketua Umum DM Universitas Padjadjaran Hatta Albanik, menyampaikan ajakan untuk bergerak segera. “Selama ini kita takut kalau kita bergerak di luar kebiasaan, kita dicap kurang ajar. Ini harus kita rombak”, ujar Hatta. “Dan biasanya dalam diskusi dengan penguasa kita hanya sebagai pendengar, dicekoki. Kalau bertemu Kopkamtib seolah-olah mendapat kehormatan. Katanya untuk menampung suara-suara. Ini sekaligus menunjukkan DPR tidak berfungsi”. Menurut Hatta pula, “Apa yang dikatakan pembangunan, hanya steambath yang bermunculan. Untuk bikin monumen, rakyat harus digusur. Ini masalah-masalah yang harus kita perhatikan. Satu hal lain lagi ialah versi demokrasi. Versi kita dengan penguasa berbeda-beda”. Ia memaparkan, banyak orang yang tidak mau berbicara, karena risikonya berat, pasti dituduh PKI. Kita tidak mau keadaan ini kian parah, harus mulai dicegah dari sekarang. “Keadaan-keadaan semacam ini membuat kita tidak bebas, kita terpaksa menyimpan sesuatu yang satu waktu akan meledak. Apa salahnya kalau kita mulai sekarang !?!”, serunya yang disambut gemuruh “Setuju !!”.

Menghadapi berbagai ketidakberesan dalam pembangunan, yang menyangkut keadilan dan sebagainya, Ketua Umum DM Universitas Indonesia Hariman Siregar mengingatkan, “tidak bisa kita jawab hanya dengan kemarahan”. Lalu dianjurkannya agar apa yang dirasakan saat itu harus disebarluaskan kepada rakyat. “Kata-kata muluk dari teknokrat, guru-guru besar, merupakan umpan yang dimanfaatkan penguasa untuk menipu rakyat”. Yang dimaksud Hariman waktu itu pastilah terutama para teknokrat yang ada dalam pemerintahan Soeharto. Pada berbagai kesempatan Hariman memang paling sering menempatkan para teknokrat itu pada titik fokus serangan-serangannya. “Dalam kekuatan, kepintaran, dan tenaga, jelas mereka lebih dari kita. Jadi setiap pemikiran kita, harus kita pikirkan dua langkah setelah itu. Masalahnya ialah masalah antara generasi. Issueissue yang bersifat sektoral harus kita jauhkan. Konsensus antar generasi muda harus sama, ini adalah issue generasi. Kalau kita telah bertekad untuk berjuang, kita harus yakin bahwa tindakan kita benar. Kita harus mengembangkan apa-apa yang dirasakan rakyat menjadi issue generasi. Kalau kita mengadakan sesuatu harus ada pesan politiknya, rakyat harus membantu kita”. Hariman juga menyentil angkatan yang lebih dulu, “Kita jangan terlalu terpaku oleh perjuangan 1966, berdemonstrasi harus beribu-ribu baru bisa bergerak. Kenangan masa lampau harus kita hilangkan. Jangan menumbuhkan perjuangan tokoh, ini adalah perjuangan generasi. Jadi harus ada konsep untuk melawan konsep lain”.

Pada bulan-bulan menjelang akhir 1973 itu, pertemuan-pertemuan semacam yang dilangsungkan di kampus Padjadjaran tersebut berguna bagai para mahasiswa sebagai ajang untuk mengkonsolidasi diri. Karena, bagaimana pun harus diakui bahwa masih terdapat perbedaan-perbedaan pandangan di antara para mahasiswa itu, terutama antara mahasiswa-mahasiswa Jakarta yang masih cukup ‘heterogen’ dengan mahasiswa-mahasiswa Bandung yang relatif homogen dan sangat kuat berbasiskan komponen intra kampus. Hingga minggu pertama Januari 1974 nantinya, masih berlangsung berkali-kali pertemuan di berbagai kampus baik di Bandung maupun di Jakarta. “Kami jauh dari pusat”, ungkap Zainal Arifin, Ketua Umum DM Universitas Brawijaya dalam pertemuan di Unpad itu, “Forum-forum semacam ini banyak faedahnya bagi kami. Dengan segala kemauan yang baik kita bertemu di sini. Kami yang dari daerah kadang-kadang tidak bisa mengerti apa yang terjadi di pusat. Kami diliputi oleh rasa cemas. Karena sulitnya menerima informasi, kadang kita mempunyai pandangan yang berbeda dalam menilai sesuatu. Namun begitu, kita mempunyai ikatan yang sama dan esensil. Solidaritas semacam ini perlu kita bina dan bagaimana kelanjutannya kita pikirkan bersama pula”. Zainal Arifin menggambarkan pula, “Saudara-saudara cepat memberikan suatu respon terhadap keadaan di pusat, kami agak lain. Seolah-olah kami tidak apa-apa di sana. Padahal ketegangan yang jauh dari pusat merupakan api dalam sekam. Hanya masalahnya, sulit bagi kami mencari momentum”.

Adalah pula dalam pertemuan itu, pejabat Ketua Umum DM-ITB Komaruddin yang angkat bicara mengenai beberapa masalah aktual yang menjadi sorotan waktu itu, yang merupakan hal-hal yang tidak beres di depan mata, seperti misalnya masalah modal asing dan eksesnya. “Berbicara mengenai modal asing, kita bagai membicarakan ladang yang telah ditumbuhi terlalu banyak alang-alang. Untuk memperbaikinya, ladangnya sendiri harus dibongkar”, ujarnya memberi contoh soal. “Satu hal yang tragis, apakah betul-betul kredit dari IGGI (InterGovernmental Group on Indonesia) telah bermanfaat bagi kita ? Apakah sebagian dari kredit ini telah menjadi Rolls Royce atau isteri muda para pejabat. Kita betul-betul prihatin melihat keadaan ini”. Apa yang diutarakan Komaruddin, bukan sekedar meraba-raba. Kala itu memang betul-betul ada pejabat puncak perusahaan negara yang punya Rolls Royce. Banyak pula pejabat yang memang diam-diam (namun diketahui umum) betul-betul punya isteri muda dari kalangan selebriti atau semacamnya. Seorang pejabat perusahaan negara yang banyak disorot, juga suatu ketika menikahi seorang isteri yang betul-betul muda, berusia 17 tahun, tatkala ia sendiri telah berusia 57 tahun.

Komaruddin mengingatkan pula akan pengalaman pahit masa lampau, tentang peranan isteri pejabat: Bahwa, salah satu yang menjatuhkan Soekarno dulu ialah ikut campurnya isterinya dalam mengurusi politik. Isteri yang dimaksud pastilah Nyonya Hartini, yang dikawini dalam status ‘janda’ oleh Soekarno setelah diperkenalkan oleh Jenderal Gatot Soebroto. “Kasus ini juga saya lihat mulai terulang di sini. Misalnya, dalam peristiwa Proyek Mini yang menimbulkan pro dan kontra, yang masalahnya menjadi main ‘backing-backing’an dalam masyarakat. Jangan sampai keadaan sudah terlalu busuk, baru masalahnya kita soroti. Jangan sampai ibu Tien tidak tahu batas ‘wewenang’nya”. Mempertegas ucapan rekan-rekannya yang hadir, Komaruddin menegaskan “Kalau perlu, kita radikal, tapi harus terus berpikir secara logis”. Tapi rupanya Ketua Umum DM IKIP yang seorang anggota HMI Bandung tak puas hanya sampai pada kata ‘radikal’, maka ia mencanangkan perlu ‘revolusi’.

Agak berbeda dengan beberapa pertemuan sebelumnya, kali ini para mahasiswa dari 8 perguruan tinggi di pulau Jawa itu, maju setapak dalam langkah konsolidasi. Mereka melahirkan Ikrar 10 Nopember 1973 dalam pertemuan itu. “Kami, generasi muda Indonesia, setelah merenungkan sedalam-dalamnya kenyataan yang terjadi dalam perkembangan kehidupan bangsa, yang semakin jauh dari yang dicita-citakan, merasa terpanggil kesadaran tanggung jawab kami selaku generasi pewaris hari depan bangsa untuk turut serta melibatkan diri dalam proses kehidupan masyarakat, menyatakan: Kesatu, meningkatkan solidaritas di antara sesama generasi muda dalam menghadapi kenyataan-kenyataan, sebagai konsekwensi dari keterlibatan kami dalam proses kehidupan kemasyarakatan; Kedua, menyatakan satu tekad untuk mengadakan langkah-langkah perubahan dalam usaha mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang telah dirintis oleh para pahlawan bangsa. Kiranya Tuhan Yang Maha Esa menyertai perjuangan kami”.

Meskipun pada tiga bulan terakhir 1973 itu, titik berat pusat pergerakan mahasiswa telah bergeser ke tangan gerakan-gerakan mahasiswa intra, di Jakarta berkali-kali terjadi pula aksi-aksi yang dimotori oleh beberapa eksponen organisasi ekstra universiter atau organisasi-organisasi massa yang tidak terkait dengan universitas. Adalah pula masih terjadi beberapa gerakan oleh mahasiswa-mahasiswa secara perorangan tanpa membawa nama institusi organisasi mahasiswa kampus dengan penamaan-penamaan diri yang bersifat ekstra universiter. Gerakan-gerakan menentang RUU Perkawinan misalnya, senantiasa dilancarkan oleh organisasi massa kalangan generasi muda Islam –termasuk para pelajar– dan didukung oleh eksponen-eksponen organisasi mahasiswa ekstra yang terkait dengan organisasi politik dan partai berideologi Islam. Sungguh khas bahwa kala itu, perhatian generasi muda Islam begitu terpusatnya kepada masalah RUU yang dianggap bagian dari Kristenisasi terselubung, sehingga sekalipun mereka tidak pernah turut atau tergerak menyentuh masalah-masalah lain di luar itu semisal masalah ketidakadilan dalam pembangunan yang terasa dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Ini sejajar dengan apa yang terjadi di kalangan politisi yang berideologi Islam, khususnya Partai Persatuan Pembangunan. Seolah-olah ada pembelahan. Dan apa yang mempersatukan kedua belahan itu tak lain hanyalah sikap Kopkamtib yang represip terhadap kedua-duanya.

Berlanjut ke Bagian 4

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (2)

“Makin jauh dari kota makin sulit untuk menjalankan demokrasi. Makin jauh dari kota, bukan pemikiran, tetapi kekuatan yang berbicara”. “Tentulah tidak salah mahasiswa meronta menyatakan isi hatinya menuntut tumbuhnya kepemimpinan yang demokratis”.

PERTANYAAN mengenai eksistensi Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) mendapat jawaban agak luas dan panjang dari Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro, lengkap dengan gambaran tentang ‘hubungan buruk’ dirinya dengan sejumlah Aspri Presiden. Adalah memang, para mahasiswa dalam pertemuan itu cukup mempersoalkan eksistensi Kopkamtib. Paulus Tamzil dari Universitas Padjadjaran misalnya mengatakan “Wewenang Pangkopkamtib sekarang ini tidak jelas. Bukan saja tidak jelas bagi kalangan mahasiswa, tetapi juga tidak jelas bagi kalangan pemerintah di daerah-daerah”. Lalu dari DM-ITB muncul pernyataan bahwa waktu ini ada semacam kecurigaan dari mahasiswa terhadap Kopkamtib, demikian juga terhadap Jenderal Soemitro sendiri.

“Curiga sifat azasi manusia”, jawab Soemitro, “tapi kecurigaan tak boleh dikembangkan menjadi permusuhan, karena pada dasarnya kami tak ingin memusuhi orang lain dan saudara pun pada dasarnya tak mau memusuhi orang lain. Curiga, biasa”. Mengenai eksistensi Kopkamtib, sang jenderal berkata “Ada pepatah mengatakan ‘Bukan aku memilih yang baik, yang baiklah memilih aku’. Apakah Kopkamtib perlu, apa tidak, bukan urusan Soemitro, silahkan masyarakat yang menilai. Kalau tak perlu Kopkamtib, hak masyarakat lah, hak masyarakat yang disalurkan melalui konstitusi, tatakrama yang bersumber dari konstitusi. Dus, saya tak akan membela Kopkamtib. Kalau Kopkamtib dibubarkan, lalu Soemitro sakit hati? Seneng malah. Capek”. Ia menyebutkan pula bahwa Kopkamtib menyebabkan adanya wibawa ‘atribut-atribut’ (institusi) yang lain. “Penggunaan otoritas Pangkopkamtib itu adalah last resolve, pemecahan terakhir. Apabila ‘atribut’ yang lain sudah dapat mengatasi masalah yang ada, Pangkopkamtib tak usah menonjolkan diri. Tutwuri handayani, itu bahasa Jawa yang saya sendiri tak tahu artinya. Itu bahasa Jawa Tengah”.

Sejumlah pertanyaan mengenai masalah sensitif lainnya, menyangkut Aspri, juga diajukan. Mahasiswa sendiri menilai bahwa Aspri-aspri Presiden juga punya fungsi yang tak kalah kaburnya, tapi dengan kekuasaan yang begitu besarnya. Termasuk, dalam urusan-urusan kegiatan ekonomi. Lalu serentetan dengan itu, kepada Soemitro juga ditanyakan “Apakah pak Mitro berambisi untuk menjadi Presiden ?”. Pertanyaan ini dilontarkan Paulus Tamzil yang bertubuh tinggi besar dan bersuara keras nyaring. Lontaran pertanyaan ini dilatarbelakangi oleh apa yang diucapkan oleh Jenderal Soemitro sendiri beberapa waktu sebelumnya mengenai yang disebutnya sebagai ‘pola kepemimpinan nasional baru’ (Semula ia menggunakan terminologi ‘pola kepemimpinan sosial baru’).

“Jangankan di Indonesia, negara yang sudah maju pun mengenal Aspri. Apalagi sesuatu pemerintahan yang timbul karena sesuatu peristiwa”, ujar Jenderal Soemitro. Tentang ambisi menjadi Presiden? “Masalah ini, semenjak tahun enam puluhan banyak pusat-pusat kebatinan meramalkan. Tapi anehnya, di sini menyebut calon Presiden itu Soemitro, di sana calon Presiden adalah Ali Moertopo, di sana calon Presiden pak Widjojo”, Soemitro menjawab. “Mengenai masalah Presiden, bukan mau tak mau. Kalau saudara tanya pada saya, yang jelas saya tak memikirkan sejauh itu”. Pertanyaan mahasiswa dan jawaban yang diberikan Jenderal Soemitro terhadap masalah ambisi menjadi Presiden ini dan kemudian penonjolannya dalam pemberitaan Mingguan Mahasiswa Indonesia, ternyata menjadi catatan tersendiri bagi rival-rival dalam kekuasaan. Suatu telaah dilakukan dan disampaikan kepada Presiden Soeharto dengan beberapa arah kesimpulan. Khusus bagi mingguan dari Bandung itu, rangkaian pemberitaannya tentang kepemimpinan nasional itu yang dilanjutkan dengan berita dan analisanya mengenai pertarungan tingkat tinggi di kalangan  kekuasaan pada edisi akhir 1973 dan awal 1974, menjadi salah satu alasan untuk pembreidelan.

Secara khusus, Jenderal yang memimpin lembaga ekstra yang sangat berkuasa itu, meminta kepada para mahasiswa agar jangan menggunakan istilah penguasa. Penguasa adalah istilah kolonial, “Saya dan kawan-kawan  di sini ingin menghilangkan istilah penguasa”, ujarnya lagi. “Kami bukan penguasa, kami bukan haus kekuasaan. Kami sekedar menjalankan tugas”. Dan menambahkan “Masalah takut tak perlu ada. Kepemimpinan yang dikembangkan di atas rasa takut itu tidak langgeng, tak abadi”.

Lalu pemerintahan yang sekarang ini, apakah juga dalam beberapa hal tidak berjalan di atas ketakutan rakyat? Pembicara dari DM Universitas Padjadjaran menyampaikan, yang menjadi masalah adalah “bagaimana rakyat bisa merasa bahagia di Klaten, di mana untuk monumen perjuangan 45 beberapa petani dikorbankan tanahnya, dipaksa untuk menjual tanahnya 500 rupiah per meter persegi ?”. Dan kalau dikatakan ada kebebasan berbicara, jelas tak ada kebebasan berbicara. “Saya kagum, pak Mitro begitu terbuka di sini, tapi adalah suatu kenyataan yang pasti juga bapak ketahui, tapi tidak dikemukakan, yaitu makin jauh dari kota makin sulit untuk menjalankan demokrasi. Makin jauh dari kota, bukan pemikiran, tetapi kekuatan yang berbicara”. Untuk ini, seorang pembicara dari DM-IPB (Institut Pertanian Bogor) mencetuskan perlunya memperhatikan masalah komunikasi sosial, bukan di pusat saja tetapi hingga tingkat terendah.

Menjawab segala pernyataan, Jenderal Soemitro menyampaikan ajakan untuk menjalankan komunikasi yang lebih baik. “Mudah-mudahan dalam pertemuan berikutnya saudara-saudara tidak marah-marah”. Setelah pertemuan, Komaruddin dari ITB mengakui, komunikasi memang tampaknya telah terjalin. “Tapi kalau mau berbicara tentang titik temu, barangkali pertemuan-pertemuan seperti ini masih harus dilakukan puluhan atau bahkan ratusan kali. Pada waktu ini, dengan kemantapannya Pangkopkamtib ‘berhasil’ juga menjadikan mahasiswa sebagai ‘anak bawang’. Namun harus diingat, bau dan kelenjar dari bawang bisa membuat orang mencucurkan air mata pedih, bukan sedih”. Ia memperingatkan agar mahasiswa menarik pelajaran dari pertemuan semacam ini, pertemuan yang salah satu targetnya adalah memberi jalan pelepasan emosi kaum muda. Dalam istilah Paulus Tamzil, sebagai keran sebuah bak yang yang hampir melimpah. Dan bila itu benar, emosi mahasiswa lah yang jadi airnya. Karena keran dibuka, tekanan air pada dinding bak menjadi berkurang. “Karena itu, terhanyutnya sebagian hadirin pada pertemuan tersebut, dapatlah dikatakan sebagai keberhasilan beliau. Tentu saja ini menguntungkan Kopkamtib”, ujar Komaruddin. Merasa cukup puas atas hasil pertemuan itu boleh saja, ujarnya, “Tetapi untuk lantas bersalaman dan menutup buku perjuangan, sebaiknya jangan”. Masih banyak persoalan yang harus diselesaikan secara konkrit, bukan sekedar dengan omong-omong.

Yogyakarta mendapat giliran dikunjungi Pangkopkamtib Jenderal Soemitro sepuluh hari kemudian, Senin 12 Nopember 1973. Mengenai pertemuan Soemitro dengan mahasiswa Jawa Tengah dan Yogya itu di gedung BPA (Balai Pertemuan Agung), Mingguan Mahasiswa Indonesia, menurunkan laporan berdasarkan kontribusi mahasiswa Universitas Gajah Mada, Mahadi Sinambela, yang sebelumnya pernah menulis mengenai gejolak pembaharuan di tubuh HMI Yogya secara serial untuk mingguan Bandung itu.

Suara mahasiswa Yogya dalam pertemuan itu dilaporkan cukup lumayan. Mereka memulai dengan satu persoalan mendasar tentang eksistensi Kopkamtib. Mahasiswa Yogya mengakui fakta kehadiran Kopkamtib, meskipun hati nurani mereka tidak menerima. Mereka menganggap kekuasaan lembaga ekstra itu terlalu berlebihan, bahkan menjadi kekuasaan kedua setelah lembaga kepresidenan. Lalu pada forum itu, mahasiswa Yogya menolak eksistensi Kopkamtib dan “memohon dengan kerendahan hati agar lembaga inkonstitusional itu dibubarkan”. Ini semua bukan lahir dari hasrat mendongkel, melainkan sekedar untuk memfungsikan lembaga yang ada. “Apa guna polisi, kalau Kopkamtib masih ada ?”.

Dalam pertemuan yang berlangsung tujuh setengah jam ini, sedikit berbeda dengan mahasiswa Yogya, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Jawa Tengah banyak menggunakan waktu pertemuan untuk mengadukan bermacam-macam persoalan kepada Panglima Kopkamtib. Mulai dari soal pupuk, tentang tanah sampai kepada berbagai persoalan universitas swasta. Walaupun, ada juga di antara mereka yang menunjukkan isyarat keinginan untuk membubarkan Kopkamtib. Dengan ungkapan-ungkapan ‘khas’ Mahadi menulis “Rupanya mahasiswa Jawa Tengah menganggap Kopkamtib semacam miniatur Republik ini. Kita khawatir jadinya, jangan-jangan Kopkamtib ini adalah semacam PPO (Pak Pung Oil) si raja minyak angin, yang mampu mengobati segala macam penyakit, tetapi tak berfungsi khusus untuk satu macam penyakit”. Dengan menyebut pertemuan itu sebagai ‘bull session’ –yang arti harfiahnya sidang sapi– Mahadi menggambarkan “tapi lumayan, mereka toh bersuara, mahasiswa Jawa Tengah bagai sapi menguak karena kehausan, sedang mahasiswa Yogya menguak bagaikan sapi yang ketakutan”.

Tapi bagaimana pun dalam pertemuan itu tetap muncul sejumlah pertanyaan tajam. Hanya, jawaban yang diberikan Jenderal Soemitro dalam bull session itu banyak yang tidak menyentuh pokok persoalan sebagaimana yang dikehendaki para mahasiswa. Panglima Kopkamtib banyak lari ke GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara), Pelita (Pembangunan Lima Tahun) dan berbagai alat penangkis lain yang telah ‘baku’. Padahal, menurut para mahasiswa, masalah kita bukan terletak pada kesalahan GBHN atau Pelita, melainkan terutama pada sikap mental manusia yang sedang mengemudikan GBHN dan Pelita tersebut. “Yang menjadi permasalahan, kenapa para pelaksana pembangunan kurang bisa mengerti kehendak rakyat”. Suatu hal yang menarik di antara jawaban Jenderal Soemitro, ialah tentang akan adanya perobahan kepemimpinan. Yaitu dari kepemimpinan yang otoriter kepada kepemimpinan sosial yang demokratis. Dengan demikian secara tidak langsung kepemimpinan yang ada sekarang diakui Jenderal Soemitro sebagai kepemimpinan yang otoriter. “Tentulah tidak salah mahasiswa meronta menyatakan isi hatinya menuntut tumbuhnya kepemimpinan yang demokratis”. Tapi yang tidak jelas bagi para mahasiswa, bagaimana proses perubahan kepemimpinan tersebut. Apakah kepemimpinan yang ada sekarang masih terpakai melalui adaptasi, atau sama sekali disingkirkan?

Meskipun tidak ada yang menanyakan pada forum tersebut, Jenderal Soemitro tetap memaparkan seputar kabar mengenai keinginannya menjadi Presiden, mengulangi apa yang pernah disampaikannya di Bandung. Bagi Soemitro, menurut laporan dari Yogya itu, komunikasi dengan mahasiswa merupakan alternatif baru yang tumbuh. Memang terasa betapa kecenderungan para mahasiswa melakukan gerakan ekstra parlementer sangat tinggi waktu itu, dan mungkin pada waktunya tak dapat dibendung, hingga Jenderal Soemitro berniat membuka komunikasi baru sebagai katup pengaman.

Sementara itu di Jakarta, Jenderal Soemitro menolak undangan DM UI berkunjung ke kampus mereka –dan akhirnya Hariman Siregar cs lah yang berkunjung ke kantor Kopkamtib. Menurut Gurmilang Kartasasmita, alasan Soemitro adalah karena urusan kampus-kampus Jakarta telah diserahkan kepada Laksamana Soedomo. Tetapi menurut Hariman, “dia takut ke kampus UI”. Pertemuan pun sebatas beberapa klarifikasi, seperti rencana pentas ‘Mastodon’ Rendra di UI.

Berlanjut ke Bagian 3

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (1)

‘Kesibukan’ Jenderal Soemitro

“Jika frustrasi sudah sedemikian bertumpuknya, dan tak ada penyalurannya, maka akan terjadi penyelesaian sendiri, yaitu ledakan-ledakan dengan melalui saluran sendiri”. “Lalu dengan adanya jurang sosial yang makin melebar itu, akan mungkin terjadi suatu revolusi sosial ?”.

DUA PERSOALAN yang terpilih jadi pokok masalah yang diperdebatkan berkepanjangan di tingkat nasional di tahun 1970-an, khususnya pada 1973, adalah masalah rambut gondrong dan masalah penanaman modal asing di Indonesia dengan kadar kepekaan yang berbeda-beda. Bahkan dengan tingkat ketajaman persepsi yang berbeda-beda pula. Bagi para mahasiswa Bandung, kedua masalah itu tidak berdiri sendiri, melainkan ada dalam satu bingkai ‘persoalan’ hegemoni kekuasaan demi kekuasaan yang berhadapan dengan penegakan demokrasi dan keadilan bagi masyarakat.

Suatu pertanyaan yang menyentak dan mengandung alternatif, dilontarkan oleh Delegasi Mahasiswa ITB pada 15 Oktober 1973, kepada penguasa tatkala mendatangi pimpinan DPRD Jawa Barat. “Aksi kami bukan mau mendongkel kelompok penguasa seperti Ali Moertopo, Soedjono Hoemardani, Jenderal Soemitro ataupun Tien Soeharto. Kami hanya mengingatkan ada dua alternatif bagi kami: Yang pertama adalah apatis dan yang kedua adalah berontak. Ini bukan ancaman, ada contoh-contoh seperti di Muangthai”. Waktu itu, PM Thanom Kittikachorn memang baru saja mengundurkan diri karena tak tahan tekanan demonstrasi dalam negeri.

Delegasi Mahasiswa yang umumnya berambut gondrong –antara lain Kemal Taruc, Hafiz Sawawi, Daryatmo, Henri Hutabarat dan delapan kawan mereka– datang membawa ‘Surat Cinta kepada Negeri Kami’ disamping sejumlah poster dengan tulisan yang pedas ditujukan kepada penguasa. Poster-poster itu mewakili tanggapan dan pikiran mereka terhadap berbagai permasalahan kekuasaan yang diperhadapkan kepada masyarakat. Poster-poster itu antara lain berbunyi ‘Modal asing untuk rakyat atau rakyat untuk modal asing?’, ‘Modal Asing memang Asyik! (Buat siapa?)’, ‘Seribu Yen ditanamkan, seribu Majalaya gulung tikar’. Ketiga poster itu, menyangkut pokok masalah penanaman modal asing yang menjadi dilematis bagi rakyat karena kekeliruan ‘kebijaksanaan’. Sedang dua poster berikut mengungkap aroma penyelewengan dalam bidang perminyakan yang menyengsarakan rakyat, ‘Sejuta barrel disedot, sejuta kantong pejabat digemukkan’, ‘Sejuta barrel disedot, sejuta kantong rakyat dikempiskan’. Dan poster ‘GNP naik, celana rakyat melorot’ mengandung kritik kepada kebijaksanaan ekonomi yang mengutamakan pertumbuhan dan mengabaikan keadilan.

Masih ada lagi dua poster bernada tanya sebagai tanda kegetiran terhadap penegakan hukum dan keadilan, ‘Siapa mengatur negeri kami, Undang-undang atau selera?’ dan ‘Sesudah Sum Kuning, Rene, Martawibawa, siapa lagi?’ (Martawibawa adalah seorang tahanan kepolisian Metro Jaya yang mati dianiaya para pemeriksanya. Dan salah satu pelakunya adalah alumni Taruna Akabri Kepolisian, Bahar Muluk, yang pada 1970 juga ikut serta mengeroyok sampai mati mahasiswa ITB Rene Louis Coenraad).

Sepekan sebelumnya Delegasi Mahasiswa ITB ini juga ke Jakarta membawa surat terbuka berisi beberapa pertanyaan mengenai tidak terkontrolnya modal asing. Lalu kepada pimpinan DPR-RI mereka pun sempat membacakan sajak tentang kerbau gemuk yang merupakan sindiran kearah penguasa. Sedang kepada DPRD Jawa Barat, melalui Ketua DPRD Rachmat Sulaeman dan Wakilnya Ir Hidayat, mereka menyampaikan ‘Surat Cinta kepada Negeri Kami’. Dalam surat cinta itu mereka menyatakan “Kekuasaan dan kekuatan telah menjelma menjadi hukum dan hukum sendiri telah banyak diperkosa untuk membenarkan ketidakadilan”. Seterusnya dengan getir mereka menggambarkan, “Dua puluh sembilan tahun setelah kemerdekaan negeri ini, harapan akan cita-cita kemerdekaan hanya dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat, sementara rakyat banyak memikul kesengsaraannya. Ekses-ekses yang timbul akibat penanaman modal asing yang tidak terkontrol, pemaksaan-pemaksaan kehendak dengan dalih demokrasi dan kesewenang-wenangan dengan dalih ketertiban hukum atau stabilitas nasional, tampaknya akan dibiarkan menjadi kebudayaan negeri ini oleh sekelompok kecil pejabat-pejabat yang secara kebetulan mempunyai kekuasaan dan kekuatan”.

Pada bulan September, Oktober dan November tahun 1973 itu sebenarnya terjadi pula peningkatan suhu politik dengan makin maraknya demonstrasi pemuda-pemudi Islam yang menentang RUU Perkawinan di berbagai daerah dan terutama sekali di Jakarta sendiri. Bagi sebagian umat Islam muncul anggapan, seperti yang dinyatakan Professor Dr HM Rasyidi dalam Harian Abadi, bahwa RUU itu mengandung tak kurang dari 7 pasal yang merupakan “Kristenisasi dalam selubung”. Dalam bahasa yang lebih terang lagi, anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan Amin Iskandar menyebutkan “RUU Perkawinan yang sekarang ini hanyalah terjemahan dari peraturan yang berlaku untuk perkawinan orang-orang Kristen”. Dikaitkannya retorika Kristenisasi dalam masalah ini juga terpicu oleh isu bahwa RUU ini diluncurkan atas desakan kuat Ibu Negara yang menurut isu itu adalah seorang penganut agama bukan Islam. (Beberapa tahun kemudian, Ibu Negara turut serta bersama Presiden Soeharto menunaikan Ibadah Haji).

Demonstrasi terbesar dan dapat disebutkan sebagai puncak dalam kaitan ini adalah aksi di DPR yang dikenal sebagai Peristiwa Akhir Sya’ban, pada tanggal 27 September 1973. Penamaan Peristiwa Akhir Syaban adalah karena memang peristiwa itu terjadi tepat di hari terakhir bulan Sya’ban tepat satu hari sebelum  memasuki bulan Ramadhan 1393 Hijriah. Demonstrasi yang dilancarkan pemuda-pemudi Islam itu menggemparkan karena sampai saat itu baru pertama kalinya terjadi suatu gerakan ekstra parlementer sedemikian di gedung parlemen. Dalam satu seruan “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar” yang bergemuruh, ratusan demonstran berhasil menerobos ke ruang sidang paripurna DPR memenggal jawaban Pemerintah mengenai RUU Perkawinan tepat pada saat Menteri Agama Mukti Ali tiba pada bagian mengenai pertunangan dalam Fasal 13, pada pukul sepuluh lewat 7 menit di hari Kamis 27 September itu.

Setelah demonstrasi anti RUU Perkawinan ini masih berkepanjangan, dan berbarengan dengan itu aksi-aksi mahasiswa mengenai modal asing dan kesenjangan sosial juga mulai terjadi, maka Wakil Panglima Kopkamtib Laksamana Laut Soedomo ikut angkat bicara. Soedomo memperingatkan bahwa larangan demonstrasi tetap berlaku di Indonesia. Menurut Soedomo, demonstrasi pemuda dan pemudi Islam di DPR 27 September dan “demonstrasi-demonstrasi yang di Bandung” akan diselesaikan secara hukum. Untuk itu di Jakarta telah terjadi penahanan-penahanan, setidaknya ada 13 putera dan 1 orang puteri yang ditahan. Sementara Laksamana Soedomo sibuk dengan gertakan-gertakannya kepada generasi muda yang berekstra-parlementer, Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro sibuk ber’safari’ dari kampus ke kampus, seolah-olah untuk ‘membayar’ utang-utang pernyataannya yang disebutkan oleh para mahasiswa sebagai sikap anti demokrasi. Pada pekan terakhir Oktober ia ke Surabaya bertemu 35 mahasiswa dari Badan Kerja Sama DM/SM se Surabaya, lalu juga ke Bandung dan Yogya.

Di Surabaya, Soemitro harus menjelaskan sikapnya mengenai rambut gondrong. Ia menyatakan tak pernah ada instruksi darinya tentang pemangkasan rambut gondrong. Bahwa penguasa tak menyukai rambut gondrong, memang benar. Dalam pertemuan di Surabaya itu Jenderal Soemitro mengaku ingin meyakinkan terus kepada anak-anak muda bahwa mode rambut panjang itu kurang sedap dipandang. Namun dengan gaya lunak ia lalu menyatakan “Tapi kalau yang mau diyakinkan itu tidak mau, ya tidak apa-apa”. Dan, “Anak saya sendiri rambutnya gondrong”.

Pertemuan yang sengit dan berlangsung blak-blakan terjadi pekan berikutnya, Jumat 2 Nopember, di Bandung. Terbagi atas dua sesi yang diantarai istirahat siang, untuk memberi kesempatan shalat Jumat, pertemuan seluruhnya berlangsung sekitar delapan jam. Dari pagi hingga sore. Para pimpinan mahasiswa se Bandung yang memenuhi Gedung Pertemuan PIAI (Perhimpunan Ilmu Alam Indonesia) Jalan Surapati, dengan gencar melontarkan segala pernyataan dan kecaman terhadap ketidakberesan yang ada di Indonesia waktu itu. Sang Panglima Kopkamtib yang berbadan gemuk berwajah bulat itu, mendengar dan menjawab, namun selalu berusaha memperlihatkan keakraban sikap. Kepiawaian yang ditunjukkan Jenderal Soemitro digambarkan kemudian oleh Komaruddin, pejabat Ketua Umum DM ITB, secara tepat. “Senyumnya cukup ramah. Awal pembicaraannya dapat dikatakan relaks dan terbuka”. Lalu, “sebagian yang hadir berhasil dihanyutkan suasana yang mereka kira terbuka dan fair. Mengalirlah ‘beribu’ pengaduan, yang bisa diartikan bahwa sebagian pembicara secara tidak sadar mengakui eksistensi Kopkamtib. Walaupun, sebagian besar dari mereka sangat setuju bila Kopkamtib dibubarkan saja atau paling kurang dilembagakan kedudukannya hingga jelas status hukumnya”. Namun, kecuali sedikit cacad hanyutan itu, pertemuan itu secara menyeluruh sangat bertemperamen.

Adalah Hatta Albanik, Ketua Umum Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran, yang dengan terus terang menyatakan kesangsian akan dialog-dialog dengan kalangan penguasa. Apa ada gunanya ? “Saya agak enggan, sebab biasanya kalau kita bertemu dengan pejabat-pejabat dan bicara banyak, akhirnya seolah-olah menghadapi satu tembok pantul. Artinya, apa yang kita utarakan pada akhirnya memburu-buru kita sendiri. Kita mulai dihadapkan dengan cara dan sistim intimidasi dan sebagainya”. Menurut Hatta, sikap-sikap generasi tua yang sedang berkuasa banyak yang menyebabkan terjadinya frustrasi di kalangan generasi muda. “Demikian frustrasinya”, ujarnya, “Kita dihadapkan dengan pikiran-pikiran dan pendapat-pendapat para pejabat itu sendiri, yang kemudian dikontradiksikan dalam tingkah laku dari pejabat-pejabat itu sendiri. Satu contoh, pak Mitro sendiri mengatakan bahwa mahasiswa, generasi muda, sebaiknya jangan terlampau terpukau mempelajari buku-buku dari Barat dan jangan terlampau serius dengan apa yang diutarakan sarjana-sarjana dari Barat”. Tapi nyatanya, “pejabat-pejabat kita mengimpor nightclub, mengimpor steambath”. Hatta memperingatkan, jika frustrasi sudah sedemikian bertumpuknya, dan tak ada penyalurannya, maka akan terjadi penyelesaian sendiri, yaitu ledakan-ledakan dengan melalui saluran sendiri.

Seperti menyambung ucapan Hatta, sebuah pernyataan disampaikan kepada Jenderal Soemitro di forum tersebut, dari DM ITB. “Sangatlah mengkhawatirkan kalau untuk hampir  setiap pencetusan bentuk spontanitas kaum muda, penguasa menyediakan cap berbau vonnis yang memungkinkan timbulnya pelbagai bentuk frustrasi. Kami khawatir bentuk frustrasi yang disebabkan oleh hal tersebut akan membekas dalam jangka waktu yang relatif lama serta merusak idealisme mereka sebagai generasi penerus”.

Salah satu topik pertanyaan dan pernyataan yang banyak diutarakan dalam pertemuan itu adalah mengenai berbagai kepincangan sosial. “Pembangunan sekarang, dari luar memang kelihatan mentereng dengan mobil-mobil luks yang banyak, Rolls Royce dan sebagainya, di tengah-tengah kemelaratan rakyat. Banyak orang punya sawah berhektar-hektar, sedang banyak rakyat petani justru tak punya. Apakah itu tujuan pembangunan ?”, bunyinya suatu pernyataan yang bercampur pertanyaan. Lalu dengan adanya jurang sosial yang makin melebar itu, akan mungkin terjadi suatu revolusi sosial ? Terhadap pernyataan seperti itu, Jenderal Soemitro mengakui bahwa memang “kurang dirasakan adanya social justice”. Dan “semakin dirasakan besarnya kontradiksi-kontradiksi sosial”. Tetapi secara umum mengenai kepincangan sosial, apalagi revolusi sosial, Soemitro menghindari untuk memberi jawaban atau pernyataan. Ia hanya mengakui adanya ketidakadilan sosial itu dengan kata-kata yang bersifat umum. Ia pun mengakui adanya kontradiksi-kontradiksi sosial dan adanya masalah pengangguran. Masalah ketiadaan lapangan kerja, diakuinya, menimbulkan frustrasi sosial. Pun tersirat sedikit pengakuan tentang adanya ekses-ekses beberapa penanaman modal asing, tatkala menjawab seorang mahasiswa yang menyinggung ekses penanaman modal Jepang. Menurut Jenderal Soemitro ada kebijaksanaan kredit yang diarahkan membantu usaha-usaha kecil. “Kita membantu golongan lemah agar ada usaha-usaha baru, yang padat karya”.

Berlanjut ke Bagian 2