Tag Archives: Budiono Kusumohamidjojo

State ideology Pancasila, how are you?

Budiono Kusumohamidjojo*

 I WOULD like to recall the words of Dr. Saafroedin Bahar 3 years ago, who used to remind participants at seminars and panels that Indonesia would surely not exist if not for Pancasila, Indonesia’s state ideology, the principles of which are embedded in the preamble of the 1945 Constitution.

Initially, I believed what Dr. Saafroedin said was true. However, after some time I told the retired Army brigadier general, whom I respect because of his integrity and positive ideas, that his mantra might have been true 68 five years ago, but not now.

As Heraclitus said 25 centuries ago: Panta chorei kai ouden menei, everything flows and nothing stands still. Things and people are different now, and Indonesia is no exception. It is true that we still see Pancasila around us being symbolized in the Garuda coat of arms, hung high on the walls of public offices.

However, one now has sufficient reason to be concerned that the “Garuda Pancasila” has become mere symbolism. As Pancasila was brought to the edge of oblivion following the downfall of president Soeharto, some intellectuals play with the ideology as if it needs to be revitalized.

As a matter of fact, there is nothing wrong with Pancasila. When president Sukarno proposed the national doctrine on June 1, 1945, he conceptualized a set of ideals that would become the basic concept for an Indonesia that was about to be established. In Daniel Lev’s words: “Sukarno built a nation out of nothing,” and Pancasila proved to become an ideological compromise among the diverse Indonesian leaders in its early years.

Indonesia is still diverse now and Pancasila does not need revitalization or whatsoever in the resembling direction. What is needed is revitalization of the goodwill of the Indonesian leaders and elites, because their morals today have little in common with the morals of Indonesian leaders in the country’s early years.

The preamble of the 1945 Constitution cites what is commonly accepted as the formulation of Pancasila, and its closing words read: “The realization of social justice for all the people of Indonesia”.

Yet that is exactly what has been neglected throughout the Republic’s 68

GARUDA PANCASILA, 1969 CARICATURE. "Some intellectuals and politicians refute that Pancasila needs revitalization, which is a fallacy purely because Pancasila has been left behind for the sake of narrow, primordial, short-term interests". (caricature by sanento juliman)
GARUDA PANCASILA, 1969 CARICATURE. “Some intellectuals and politicians refute that Pancasila needs revitalization, which is a fallacy purely because Pancasila has been left behind for the sake of narrow, primordial, short-term interests”. (caricature by sanento juliman)

-year history.

No wonder then, that in a culture that easily forgets but refuses to forgive Pancasila risks becoming a “failed ideology”, it’s because Indonesia’s leadership has made it that way. As seen by the rebellions and armed conflicts that dot its history, Indonesia is time and again prone to conflict.

The riots in Tanjung Priok in the northern outskirts of the country’s capital city in mid April 2010 should remind us of how easy we resort to violence. Some intellectuals and politicians refute that Pancasila needs revitalization, which is a fallacy purely because Pancasila has been left behind for the sake of narrow, primordial, short-term interests.

The failure to be true to Pancasila protracts and evolves with radicalization among frustrated and angry elements of the people. It is true that some of them become involved in terrorism, while many others vent their anger and frustration in riots and commotions from time to time.

Maya Safira Muchtar referred to Sadanand Dhume, who wrote in his book My Friend and the Fanatic “of the growth of radicalism in Indonesia and it being a threat to the state ideology Pancasila, the 1945 Constitution and the Unitary State of the Republic of Indonesia”. The troublesome question is: Why does radicalism grow? Why do certain people become radical and haunt others with terror? We condemn radicalism and terror, but we seldom ask why it has become a part of our life.

The former president of Ireland wrote: “Armed conflicts cannot be understood without reference to such root causes as poverty, political repression, and uneven distribution of resources.

The insecurity of millions of people continues to stem from worry about where the next meal will come from, how to acquire medicine for a dying child… the comprehensive insecurity of the powerless.” (Mary Robinson: Connecting Human Rights, Human Development, and Human Security, 2005). In other words, at the end of the day, Pancasila is about the realization of “social justice for all the people of Indonesia,” the goal that we have failed to achieve to date.

President Susilo Bambang Yudhoyono is now running the country for a second term. Let’s say that he needed to complete his first term to stabilize the country after the long turbulent years following the Reformasi of 1998. His success in his first term is indicated by the relatively strong rupiah despite the scandals of Bank Century, police corruption, tax office corruption and other squabbles.

Yudhoyono should now capitalize on his second term by guiding and mobilizing the Indonesian people toward the realization of the fifth principle of Pancasila, the need of which we all now subcutaneously feel. Failure in this respect will indeed render Pancasila irrelevant for Indonesia sooner or later.

In a way, Yudhoyono may consider following the “Obama path” by bringing in welfare, healthcare and educational reforms to the effect that the majority of Indonesians realize they would be on the receiving end of the even distribution of the country’s vast resources.

It is a big job indeed, however, we have squandered a lot of time through history. Sixtyfive years after the establishment of a republic endowed with abundant natural resources, most Indonesians still face grief in attending to their daily needs, healthcare and education of their children.

That is a shameful and unacceptable situation. With that in mind, wondering why we have radicals and terrorists among us is an absurd delusion.

*Budiono Kusumohamidjojo, a professor at the School of Philosophy, Parahyangan Catholic University, Bandung – (First published by The Jakarta Post)

Laksamana Sudomo, ‘Swiss Army Knife’ Bagi Jenderal Soeharto (3)

SETELAH peristiwa gebrak meja di Cendana itu, tercipta jarak secara psikologis antara Jenderal M. Jusuf dengan Jenderal Soeharto. Diceritakan bahwa sejak itu, Jusuf tak pernah ‘mau’ hadir dalam rapat kabinet yang dipimpin Soeharto. Dalam beberapa rapat di Bina Graha, M. Jusuf meminta Panglima Kopkamtib/Wakil Pangab Laksamana Sudomo hadir mewakili dirinya. Beberapa persoalan yang dianggap perlu dikomunikasikan, pun dilakukan melalui Sudomo. Agaknya berkomunikasi melalui Sudomo, dianggap lebih ‘nyaman’ baik oleh Jusuf maupun Soeharto. Hanya satu dua kali keduanya bertemu. Sebelumnya bila Jenderal Jusuf akan pergi berkeliling ia selalu terlebih dahulu memerlukan menghadap kepada Presiden Soeharto, dan di tempat tujuan, ia selalu menyampaikan salam Presiden Soeharto. Tapi setelah gebrak meja, menurut Atmadji Sumarkidjo, kedua hal itu tak pernah lagi dilakukan Jenderal Jusuf.

LAKSAMANA SOEDOMO. “Adalah jelas bahwa waktu itu Laksamana Sudomo sedang berada di antara dua tokoh dari kubu yang berseteru untuk kepentingannya masing-masing, sementara ia sendiri berada di situ dalam posisi untuk kepentingan Jenderal Soeharto. Meskipun, bisa pula dianalisa bahwa bagaimanapun, sedikit atau banyak ia masih punya posisi cadangan bila kemudian Jenderal Soemitro yang menjadi pemenang pertarungan”. (foto download Antara)

Tak lama setelah itu, masih pada bulan pertama tahun 1983, Jenderal Soeharto selaku Panglima Tertinggi ABRI, memberitahu Jenderal Jusuf bahwa tempatnya selaku Panglima ABRI akan diserahkan kepada Letnan Jenderal LB Moerdani pada bulan Maret. Jenderal Soeharto masih menawarkan jabatan Menteri Hankam –karena kedua jabatan yang tadinya dirangkap Jusuf akan dipisahkan, untuk mencegah lahirnya kembali tokoh yang powerful seperti Jusuf– tapi Jenderal Jusuf menolak dengan mengucapkan “terima kasih”. Jabatan Menteri Pertahanan Keamanan akhirnya diberikan kepada Jenderal Poniman (1983-1988). Nanti, usai menjabat Panglima ABRI, Jenderal LB Moerdani, diberi posisi sebagai Menteri Hankam (1988-1993). M. Jusuf sendiri di tahun 1983 itu terpilih sebagai Ketua BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Sedang Laksamana Sudomo mendapat posisi Menteri Tenaga Kerja (1983-1988) sebelum akhirnya menjadi Menko Polkam (1988-1993). Sesudah itu, Laksamana Sudomo masih panjang kebersamaannya dengan Jenderal Soeharto dalam kekuasaan, karena pada 1993-1998 ia dijadikan oleh Presiden Soeharto sebagai Ketua DPA (Dewan Pertimbangan Agung) –suatu jabatan yang tidak lagi sehebat jabatan-jabatan sebelumnya, tetapi tetap terjaga kedekatannya dengan sang penguasa puncak itu. Continue reading Laksamana Sudomo, ‘Swiss Army Knife’ Bagi Jenderal Soeharto (3)

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (16)

“Pada bulan-bulan terakhir tahun 1973, sebenarnya dukungan terhadap Jenderal Soeharto sedang berada pada titik terendah di tubuh ABRI dan pada waktu yang sama mulai kehilangan dukungan kaum teknokrat dalam pemerintahan”. “Dengan apa yang terjadi di Jakarta, dimana gerakan mahasiswa ‘berhasil’ diletakkan posisinya ke dalam bingkai skenario makar, faktanya gerakan kritis mahasiswa Jakarta pun ibarat satu garis patah, berakhir dan terhenti. Bahkan gerakan mahasiswa di kota lain pun terimbas dan seolah terhenti sejenak. Jenderal Soeharto selamat, kekuasaannya berlanjut”.

DENGAN terjadinya Peristiwa 15 Januari 1974, sengaja atau tidak Jenderal Soeharto menemukan satu momentum untuk ‘meringankan’ beban perseteruan dalam tubuh kekuasaan yang dipimpinnya. Mula-mula ia melakukan reorganisasi Kopkamtib dengan mengambil alih langsung jabatan Panglima Kopkamtib. Dengan demikian, Jenderal Soemitro tinggal menjabat sebagai Wakil Panglima ABRI. Sementara itu, Laksamana Soedomo diangkat menjadi Kepala Staf Kopkamtib. Agaknya Presiden Soeharto tidak terlalu sulit memberhentikan Soemitro dari jabatan Panglima Kopkamtib –suatu jabatan yang menurut guyonan politik saat itu punya wewenang menangkap siapa saja kapan saja, termasuk Presiden Soeharto– karena pada tanggal 17 Januari pagi setelah PM Tanaka meninggalkan Istana dengan helikopter, Jenderal Soemitro menghadap dan menyatakan “Semua ini tanggung jawab saya. Karena itu izinkan saya mengundurkan diri”. Soemitro mengaku gagal mengatasi keadaan. Dan meskipun secara spontan saat itu Soeharto memberi jawaban bahwa mengundurkan diri tidak memecahkan masalah, dan menyebutkan bahwa yang salah bukan hanya Soemitro, toh beberapa hari kemudian Soeharto melepaskan jabatan Pangkopkamtib itu dari Soemitro.

Sepanjang yang dapat direka ulang dari peristiwa pagi itu, setelah Jenderal Soemitro meninggalkan Istana, Ali Moertopo yang juga berada di Istana waktu itu, di ruang belakang, menghadap Soeharto hanya dalam selang beberapa waktu. Ali Moertopo memberi beberapa pertimbangan berkaitan dengan jabatan Kopkamtib. Namun adalah ‘menarik’ bahwa pada sekitar waktu yang bersamaan dengan reorganisasi Kopkamtib, Presiden Soeharto juga memutuskan menghapuskan jabatan Aspri yang disandang Ali Moertopo dan beberapa lainnya. Ini adalah ‘deal’ Ali kepada Soeharto, bahwa jabatan Aspri bisa dihapus bersamaan penggantian Pangkopkamtib. Jabatan Kepala Bakin yang dipegang oleh Letjen Sutopo Juwono –yang dianggap orang dekat Jenderal Soemitro– dilepas dan diserahkan kepada Mayjen Yoga Soegama yang ditarik dari pos perwakilan di PBB. Sutopo diangkat menjadi Duta Besar RI di Belanda. Bagi Yoga, ini adalah kedua kalinya memimpin Bakin, karena sebelumnya jabatan itu pun pernah dipangkunya.

Adapun Jenderal Soemitro, beberapa waktu kemudian dipanggil dan dipersuasi Presiden untuk menjadi Duta Besar RI di Washington, tetapi ditolak oleh Soemitro. Soeharto membuka pembicaraan dengan terlebih dahulu membuka kembali laporan tentang Ramadi yang mengaitkan nama Soemitro. “Saya minta Mitro mengalah sementara”, ujar Soeharto sebagaimana dituturkan Soemitro sendiri, “Saya minta keikhlasan Mitro untuk sementara jadi Duta Besar di Washington”. Pada waktu-waktu berikutnya, secara sistimatis Soemitro yang kerap temperamental ‘dipancing’ emosinya. Dan melalui suatu pertemuan dengan Jenderal Maraden Panggabean yang membicarakan masalah-masalah privasinya yang sensitif –antara lain dengan penggunaan kata ‘kelainan’ terhadap perilaku tertentu  dalam kehidupan privasi sang jenderal– akhirnya Soemitro secara emosional memutuskan membuat surat singkat pengunduran diri dari jabatannya yang terakhir di kemiliteran, yakni Wakil Panglima ABRI. Garis karirnya pun praktis patah, berakhir dalam usianya yang relatif masih cukup muda.

Ali Moertopo sendiri, setelah peristiwa 15 Januari 1974, tampaknya tetap berkiprah dengan peranan-peranan memadai dalam kekuasaan. Secara pribadi ia memang memiliki tingkat kualitas tertentu yang prima. Namun seiring dengan berjalannya waktu, seakan-akan suatu proses dialektis, faktor-faktor baru juga muncul dalam tubuh kekuasaan di sekitar Soeharto, dan dalam kaitan ini nama Sudharmono SH patut untuk disebut. Dalam tubuh Golkar misalnya, selain jalur A, jalur B juga menjadi faktor. Dalam tubuh tentara, muncul pula perwira-perwira yang berkonotasi lebih Islami, yang dalam kancah politik dikenal sebagai proses ‘penghijauan’ di tubuh ABRI.

Presiden Soeharto juga menarik representasi tokoh dalam kabinet-kabinetnya dari berbagai sumber dan latar belakang. Setelah Peristiwa 15 Januari 1974 dalam minor reshuffle untuk mengisi jabatan-jabatan kosong dalam kabinet, antara lain muncul Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja SH yang tadinya Rektor Universitas Padjadjaran, menjadi Menteri Kehakiman. Sementara itu, mantan Menteri Perguruan Tinggi Ilmu Pengetahuan (PTIP) kabinet peralihan Soekarno 1964-1966 Dr Sjarif Thajeb ditarik dari pos Duta Besar di Washington dan dinaikkan kembali ke ‘panggung’ dalam negeri sebagai Menteri P&K –dan segera saja muncul dengan rumusan-rumusan pembinaan kampus yang esensinya penuh pembatasan kendati tidak diakui demikian. “Harus diingat”, ujarnya, “kegiatan mahasiswa itu banyak sekali, bukan hanya bidang politik saja”. Dengan sedikit naif ia bertanya-tanya tentang ‘keberadaan’ KAMI –yang ikut dibentuknya pada tahun 1966– seraya menyesalkan kenapa wadah itu tidak dipertahankan agar bisa berperanan positif sesuai keadaan saat itu.

Ali Moertopo dalam pada itu baru masuk pada Kabinet berikutnya, sebagai Menteri Penerangan. Namun akumulasi tokoh-tokoh baru yang direkrut dari waktu ke waktu oleh Presiden Soeharto sedikit banyaknya lebih memperkecil rentang pengaruh Ali Moertopo, begitu juga yang lainnya di sekitar Soeharto, sehingga tak ada kekuatan yang betul-betul dominan lagi di sisi Soeharto. Jenderal Soeharto sungguh semakin efektif dalam menata kekuasaan. Tapi sepanjang Ali Moertopo hidup, tak ada yang bisa betul-betul menepikan peranannya –yang luar biasa dan amat fenomenal– secara signifikan. Hanya jantungnya yang pada akhirnya lebih cepat ‘kalah dan menyerah’ sesuai kehendakNya.

Gerakan-gerakan mahasiswa 1970 hingga akhir 1973 dan awal 1974, meskipun berada dalam suatu ruang dan waktu yang sama dengan perseteruan dalam tubuh kekuasaan, pada hakekatnya adalah suatu gerakan berdiri sendiri. Lahir dari suatu idealisme dan sikap kritis, meskipun juga tidak selalu sepenuhnya bersih dari perorangan-perorangan yang terimbas oleh kepentingan-kepentingan sendiri. Setiap kelompok kekuasaan yang berseteru, selalu mencoba menempatkan atau menggunakan perorangan-perorangan untuk menjalankan kepentingannya sendiri dalam gerakan-gerakan mahasiswa. Di Jakarta dan beberapa kota lainnya, dunia mahasiswa kerap lebih rentan, terutama karena masih cukup kuatnya dominasi dan pengaruh organisasi-organisasi ekstra kampus dalam tubuh student government-nya, sehingga agak lebih mudah disusupi. Maka akhir dari gerakan mahasiswa Jakarta saat itu pun lebih ‘tragis’. Dalam hal ini, kampus-kampus Bandung menunjukkan perbedaan secara kualitatif.

Mahasiswa Bandung yang berhasil menjalankan konsep back to campus dan menegakkan proses demokratis yang kuat dalam pembentukan student government mereka –terutama di kampus-kampus utama dan besar– berhasil membendung politisasi ke dalam kampus tanpa menutup pintu bagi keinginan mengembangkan pikiran dan hak politik. Sebagai hasil akhirnya mereka memperoleh suatu kemampuan melakukan gerakan kritis yang berwawasan politik luas yang tepat untuk kepentingan masyarakat dalam menghadapi hasrat dan subjektivitas kekuasaan yang tidak wajar. Dalam menjalankan gerakan kritis bersama, bisa saja dikenali adanya perorangan yang terkait dengan organisasi ekstra tertentu, organisasi politik tertentu, kelompok kekuasaan tertentu, bahkan satu-dua orang yang diidentifikasi terkait dengan kalangan intelijen sekalipun, tapi tidak pernah ditemukan suatu keputusan bersama yang terkontaminasi karenanya. Tradisi berpikir secara akademis membuat mereka tiba pada keputusan-keputusan yang logis dan relevan terhadap apa yang mereka ingin capai. Dengan demikian, output keputusan mereka tentang rencana-rencana dan tujuan-tujuan, senantiasa berada dalam batasan gerakan kritis yang lebih murni. Itulah pula sebabnya mereka menjadi sangat peka terhadap situasi pada awal 1974 dan tiba pada keputusan untuk tidak turut ke Jakarta menyambut Tanaka dan tidak turut pada gerakan-gerakan lainnya di Jakarta dan memilih bentuk-bentuk gerakan mereka sendiri di Bandung. Mahasiswa Jakarta melakukan hal berbeda, atau setidak-tidaknya tidak bisa menghindarkan diri dari gerakan-gerakan yang ternyata kemudian diletakkan dalam satu bingkai skenario yang pada akhirnya merugikan gerakan mahasiswa secara keseluruhan –meskipun ini masih bisa diperdebatkan lebih jauh.

Professor Kusnadi Hardjasumantri almarhum, mantan Rektor Universitas Gajah Mada, kurang lebih pernah mengatakan andaikata mahasiswa Jakarta –Hariman Siregar dan kawan-kawan– lebih membatasi diri dengan gerakan kritis murni dan tidak terlalu jauh ‘membiarkan’ diri masuk ke dalam pertarungan internal kekuasaan yang terjadi, sehingga terperangkap ke dalam bingkai makar, Soeharto akan jatuh dengan sendirinya. Pada bulan-bulan terakhir tahun 1973, sebenarnya dukungan terhadap Jenderal Soeharto sedang berada pada titik terendah di tubuh ABRI dan pada waktu yang sama mulai kehilangan dukungan kaum teknokrat dalam pemerintahan. Padahal gerakan-gerakan kritis mahasiswa yang terukur dalam situasi hampir zero seperti itu sebenarnya bisa berfungsi sebagai katalisator kuat menuju kejatuhan Soeharto.

Dengan apa yang terjadi di Jakarta, dimana gerakan mahasiswa ‘berhasil’ diletakkan posisinya ke dalam bingkai skenario makar, faktanya gerakan kritis mahasiswa Jakarta pun ibarat satu garis patah, berakhir dan terhenti. Bahkan gerakan mahasiswa di kota lain pun terimbas dan seolah terhenti sejenak. Jenderal Soeharto selamat, kekuasaanya berlanjut. Semenetara itu, para mahasiswa mendadak menemukan diri mereka dalam posisi mencengangkan sebagai pencetus kerusuhan sosial dan bahkan turut serta sebagai pelaku makar dalam opini yang berhasil diciptakan by design oleh salah satu faksi dalam pertarungan internal. Jenderal Soeharto yang sebenarnya sudah berada dalam posisi pelik, diuntungkan dan mendapat kesempatan melakukan konsolidasi. Setelah Peristiwa 15 Januari 1974, penguasa menjadi lebih keras dan mendapat ‘alasan’ melakukan rangkaian tindakan supresi ke kampus-kampus perguruan tinggi pada tahun-tahun berikutnya. Sementara itu pers kritis pun sudah dilenyapkan setelah peristiwa.

Gerakan mahasiswa Bandung, bagaimanapun ikut terpengaruh. Tak ada tokoh mahasiswa dari kampus Bandung yang dikenakan tahanan. Hanya memang beberapa dari mereka mengalami pemeriksaan-pemeriksaan dan klarifikasi baik di Laksusda –di POM ABRI yang dipimpin Kolonel Samallo– maupun instansi lainnya. Salah satu rangkaian pemeriksaan untuk dimintai keterangan adalah yang dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat hingga beberapa waktu kemudian setelah Peristiwa 15 Januari di Jakarta. Tetapi pertanyaan-pertanyaan, seperti misalnya yang dialami Denny Kailimang dari DM Universitas Parahyangan yang diperiksa bersama Budiono Kusumohamidjojo, lebih banyak diarahkan kepada beberapa tokoh senior yang ikut ditangkap di Jakarta. Paling banyak yang coba dikorek adalah mengenai Rahman Tolleng dan Adnan Buyung Nasution, yang ditangkap di Jakarta dan agaknya dipersiapkan untuk jadi tertuduh. Antara lain ditanyakan apakah peranan mereka ada dalam kegiatan-kegiatan mahasiswa Bandung, apa ucapan-ucapan yang pernah mereka lontarkan dan sebagainya. Umumnya, dijawab secara samar dan tidak memuaskan pemeriksa, karena para mahasiswa pun telah menganalisa apa tujuan pemeriksaan. Sepertinya penyelidikan dan penyidikan terhadap mahasiswa Bandung seluruhnya terbentur. Para penyelidik dan penyidik hanya mampu memperoleh data-data sebatas ‘bukti-bukti’ intelejen namun itu bukan ‘bukti-bukti’ hukum yang cukup.

Namun, apapun yang terjadi, student government yang ada di kampus-kampus Bandung tak terputus –dan memang tidak ada alasan kuat bagi penguasa untuk begitu saja menghentikannya. Larangan kegiatan politik di kampus-kampus yang dikeluarkan Laksus Pangkopkamtibda Jawa Barat yang meneruskan perintah Pimpinan Kopkamtib di Jakarta, memang meredakan sejenak kegiatan dan menghalangi gerakan kritis mahasiswa Bandung. Dalam larangan itu dirumuskan kegiatan-kegiatan yang tak diperbolehkan, seperti demonstrasi, pawai alegoris, apel, rapat, rapat umum, pernyataan lisan atau tulisan, seminar, diskusi, kuliah, kuliah umum dan sebagainya.

Menanggapi aneka pembatasan sebagaimana yang dicantumkan dalam radiogram Laksus Pangkopkamtibda Jawa Barat yang meneruskan perintah Kopkamtib, beberapa Dewan Mahasiswa –di antaranya DM Universitas Padjadjaran– malah sekalian meminta Pimpinan-pimpinan Perguruan Tinggi untuk menutup Lembaga-lembaga Perguruan Tinggi, “sampai dicabutnya kembali seluruh keputusan-keputusan yang bertentangan dengan azas kehidupan Demokrasi Perguruan Tinggi seperti tercermin dalam Surat Telegram Laksusda Jabar”. Lalu, menginstruksikan seluruh mahasiswa untuk menghentikan seluruh kegiatan-kegiatan akademis, sampai ada pengumuman kembali. Nyatanya, larangan penguasa itu hanya memiliki daya laku yang ringkas. Dan para mahasiswa tetap melakukan apa yang mereka rasa perlu dilakukan, meskipun dengan berbagai cara dan improvisasi baru. Student government di kampus-kampus Bandung pun tetap berjalan.

Maka pada saat-saat berikutnya tetap ada sesuatu yang terestafetkan. Tradisi perlawanan kritis mahasiswa Bandung memang tak berakhir di tahun 1974. Babak-babak baru muncul, hingga saatnya terjadi Peristiwa 1978, tatkala tentara menduduki kampus-kampus Bandung dan akhirnya tercatat sebagai Luka Ketiga dalam hubungan mahasiswa dan kekuasaan.

-Diolah dari Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter – Gerakan Kritis Mahasiswa Bandung di Panggung Politik Indonesia 1970-1974, Penerbit Buku Kompas, 2004.

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (14)

“Terlihat betapa Soemitro tertegun sejenak, sedikit ‘berubah’ wajahnya dan agak heran, saat melihat kehadiran tokoh-tokoh mahasiswa dari Bandung itu di ruang ‘orang kedua’ Kopkamtib tersebut”. Berbeda dengan Soemitro, Ali Moertopo dengan gesit justru ‘mendahului’ Soedomo, dan berkata “Ini kawan-kawan dari Bandung….” seraya menunjuk ke arah para mahasiswa itu, seolah-olah memperkenalkan. “Koinsidensi di ruang kerja Laksamana Soedomo itu pastilah menyebabkan kesimpulan tertentu dan tersendiri di benak ketiga perwira tinggi yang kebetulan ada dalam pijakan berbeda dalam peta dan positioning ‘kekuasaan aktual’ di pertengahan Januari 1974 itu”.

BERKAITAN dengan perkembangan dan situasi terakhir Dewan Mahasiswa/Senat Mahasiswa se-Bandung merasa perlu menyampaikan kepada penguasa beberapa hal. Kesatu, usaha yang dilakukan untuk mengatasi situasi dan kondisi yang berlangsung saat ini, seharusnyalah didasari akan penghayatan terhadap inti masalah sesungguhnya dan tidak semata-mata diarahkan pada usaha mengatasi reaksi yang timbul sebagai konsekuensi logis dari kenyataan sosial yang ada. Kedua, usaha-usaha penanggulangan masalah, seharusnyalah dilakukan dengan tidak mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila, yang telah dengan susah payah ditegakkan dengan darah dan air mata patriot, prajurit-prajurit bangsa dan rakyat Indonesia. Ketiga, dalam menilai dan mengambil sikap terhadap situasi dan kondisi yang ditimbulkan oleh kegiatan-kegiatan mahasiswa, hendaknya penguasa tidak terlampau prematur menjatuhkan vonis; sehingga berakibat semakin meluasnya kegoncangan dan ketidakpastian di dalam masyarakat.

Kepada masyarakat sementara itu, disampaikan hal-hal berikut. Kesatu, gerakan mahasiswa akan terus dilanjutkan, dan diarahkan pada usaha-usaha untuk memperjuangkan tata kehidupan masyarakat yang lebih baik, keadilan yang lebih merata, di dalam negara Indonesia yang berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila. Kedua, gerakan-gerakan mahasiswa akan disesuaikan dengan langkah yang mencoba meletakkan unsur kepentingan dan keamanan masyarakat luas, sejauh hal tersebut dimungkinkan. Adalah merupakan kewajiban kita semua untuk membantu menciptakan situasi tersebut dan memberikan dukungan yang positif.

Lalu kepada mahasiswa diserukan: Kesatu, perjuangan dan gerakan yang kita lakukan, akan semakin berat sehingga dibutuhkan kekompakan serta penghayatan dan pandangan yang lebih luas untuk lebih mengarahkan langkah-langkah yang menampilkan aspirasi masyarakat. Kedua, menghindarkan usaha-usaha yang memungkinkan menodai nama baik mahasiswa, dengan jalan memperkuat tekad bersama untuk tetap menjaga dan membela panji-panji gerakan mahasiswa yang hanya berorientasikan kepada dinamika dari proses perubahan. Ketiga, “perkembangan situasi dewasa ini menunjukkan bahwa solidaritas sesama mahasiswa semakin ditingkatkan; dalam kaitan ini kami anjurkan untuk tetap siaga dan berada di kampus masing-masing”.

Pernyataan itu menambahkan bahwa merupakan keyakinan bersama mahasiswa, “bahwa setiap usaha perubahan ke arah perbaikan akan selalu menghadapi rintangan-rintangan dari pihak-pihak yang tidak menghendaki perubahan itu, karena merasa dirugikan oleh perubahan yang diingini oleh lapisan masyarakat luas. Dalam konstelasi masyarakat Indonesia saat ini, pihak-pihak yang dirugikan tersebut adalah benalu bangsa, penjual negara dan pengkhianat-pengkhianat bangsa”.

Pernyataan sikap Dewan Mahasiswa-Senat Mahasiswa se-Bandung itu ditandatangani oleh pimpinan-pimpinan DM/SM, yakni Muslim Tampubolon (Institut Teknologi Bandung), Hatta Albanik (Universitas Padjajaran), Denny Kailimang (Universitas Parahyangan), Muddin Said (Institut Keguruan Ilmu Pendidikan, Bandung), Djodi Hersusanto (Institut Teknologi Tekstil), Roy Pradana (Universitas Kristen Maranatha), A. Rahman Abbas (Akademi Geologi dan Pertambangan), Binsar Siregar (Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial), Dedeng Z. (Universitas Islam Bandung), Pulung Peranginangin (Akademi Tekstil Berdikari), A. Hamid Puaupa (Universitas Islam Nusantara) dan Tommy E. (Akademi Bahasa Asing).

Tingkat situasi pasca kerusuhan Jakarta tanggal 15 Januari 1974, dengan segera menempatkan posisi mahasiswa Jakarta pada titik yang disudutkan dan terpojok, terutama Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia. Bersama dengan beberapa eksponen non kampus, beberapa aktivis DM/SM Jakarta ditangkap dan dikelompokkan sebagai bagian dari suatu gerakan makar. Setelah peristiwa, Laksus Pangkopkamtibda Jaya memberlakukan maklumat 004/PK/1/74 15 Januari. Seluruh perguruan tinggi se Jakarta dan seluruh sekolah-sekolah diminta untuk ditutup sementara dan tidak melakukan kegiatan apa pun di lingkungan masing-masing. Tapi mulai hari Senin 21 Januari, sekolah-sekolah di Jakarta diizinkan untuk dibuka kembali, terkecuali Universitas dan Perguruan Tinggi serta 11 Sekolah Lanjutan Pertama dan Sekolah Lanjutan Atas (seperti antara lain STM Budi Utomo, STM Penerbangan, SMA VII Jalan Batu, Sekolah Menengah Pembangunan Rawamangun). Wapangkopkamtib Laksamana Soedomo memberi alasan, masih ditutupnya universitas dan 11 sekolah itu adalah untuk mencegah sekolah-sekolah itu digunakan sebagai konsentrasi, diskusi atau rapat-rapat gelap. “Anak-anak itu dihasut”, ujar Soedomo, “Hasutan bisa dilakukan oleh guru sendiri ataupun pihak-pihak luar yang masih sedang dicari”. Soedomo menunjuk salah satu unsur paling berbahaya, yaitu Kappi –suatu koordinasi aksi pelajar yang bertahan sejak perjuangan 1966. “Organisasi-organisasi seperti itu akan dibubarkan”.

Mereka yang ditahan pada kesempatan pertama adalah Hariman Siregar, Gurmilang Kartasasmita, Theo Sambuaga, Bambang Sulistomo (putera Bung Tomo), Purnama dan Salim Hutadjulu. Lalu seorang pengajar UI Drs Dorodjatun Kuntjoro Jakti. Penangkapan terhadap Hariman dan kawan-kawannya di DM-UI, diakui oleh Jenderal Soemitro sebagai perintahnya secara langsung, meskipun Laksamana Soedomo mengingatkan untuk jangan terburu-buru melakukan penangkapan. Ketika penangkapan terhadap Hariman dan kawan-kawan dilakukan 15 Januari malam, DM Universitas Padjadjaran melakukan pembelaan. “Hendaknya dipisahkan antara gerakan mahasiswa dengan gerakan provokasi”, DM Unpad menegaskan.  Pemisahan itu “hanya bisa dilakukan melalui suatu pengadilan yang jujur”. Sehingga, jelas mana yang merupakan perbuatan mahasiswa dan mana yang bukan. Beberapa waktu sebelum 15 Januari, Hatta Albanik sempat mengingatkan kepada rekannya dari DM-UI Eko Djatmiko agar jangan tersusupi provokasi pihak luar mahasiswa. Dengan bercanda Eko menjawab “Kita sudah menyiapkan terong untuk mementung orang-orang seperti itu”. Hatta dan kawan-kawan lain dari Bandung menyimpulkan bahwa kawan-kawan dari Jakarta itu tidak siap. Sewaktu kampus UI dikepung tanggal 15 malam, adalah Eko yang menelpon menyampaikan SOS ke Bandung karena merasa terdesak oleh situasi. Eko dihubungkan dengan dua mahasiswa Bandung, Hertog dan Peter Nelwan yang sedang ada di Jakarta.

Selain aktivis kampus Jakarta, kemudian terdapat nama-nama lain yang ditangkap, yakni beberapa nama yang dikenal sebagai eks pergerakan 1966 seperti Fahmi Idris, Sugeng Sarjadi, Marsillam Simandjuntak, Adnan Buyung Nasution SH dan aktivis HAM Princen. Terdapat juga nama beberapa aktivis non kampus seperti Imam Walujo, Jusuf AR, Yessy Moninca. Bersama mereka ditangkap pula tokoh-tokoh yang dikaitkan dengan ex PSI seperti Prof Sarbini Somawinata, Soebadio Sastrosatomo dan Moerdianto. Pada waktu-waktu berikutnya, berturut ditangkap pula antara lain Sjahrir, Rahman Tolleng, Soemarno, Ramadi.

Belakangan dapat diketahui bahwa usulan atau saran penangkapan terhadap tokoh-tokoh yang dianggap terlibat ini, tidak hanya datang dari satu ‘lijn’ dalam kekuasaan, tetapi berasal dari berbagai jurusan. Sehingga istilah yang paling tepat adalah ‘tangkap menangkap’. Pesanan penangkapan terhadap Rahman Tolleng misalnya datang dari arah berbeda dari yang lainnya. Pangkopkamtib Jenderal Soemitro sendiri merasa tidak pernah menyuruh tangkap tokoh-tokoh ex PSI, dan menunjuk Ali Moertopo sebagai orang yang meminta penangkapan tersebut. Ali Moertopo dan kelompoknya memang sangat pro aktif mengusulkan penangkapan-penangkapan. Ia ini mengadakan rapat-rapat khusus kelompok Tanah Abang, dan dalam rapat-rapat itulah disusun daftar nama siapa-siapa saja yang harus ditangkap. Rapat-rapat itu dihadiri oleh mereka yang dikategorikan tenaga inti Tanah Abang, termasuk dr Abdul Gafur. Tapi Dr Midian Sirait yang selama ini punya kedekatan secara langsung ‘tanpa perantara’ dengan Ali Moertopo tidak hadir dalam rapat-rapat tersebut setelah sejak bulan Desember 1973 memutuskan untuk mengurangi kontak karena adanya beberapa perbedaan pandangan dan tidak menyetujui beberapa tindakan Ali Moertopo. David Napitupulu, juga tak pernah mau menghadiri rapat-rapat penyusunan ‘daftar hitam’ itu.

Disamping penangkapan-penangkapan terhadap orang, salah satu sasaran tindakan segera pasca 15 Januari adalah perintah penutupan terhadap beberapa media pers. Tepat 16 Januari 1974 Departemen Penerangan mencabut Surat Izin Terbit (SIT) Harian Nusantara yang terbit di Jakarta. Pencabutan SIT Harian Nusantara yang dipimpin TD Hafaz ini sebenarnya tidak terkait langsung dengan peristiwa tanggal 15, melainkan akibat-akibat beberapa pemberitaannya sebelumnya. Pelarangan terbit yang dikaitkan langsung dengan Peristiwa 15-16 Januari 1974 justru paling pertama dikenakan kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia yang terbit di Bandung dan mulai berlaku 18 Januari 1974. Informasi akan adanya pembreidelan telah diketahui oleh para pengasuh mingguan tersebut pada tanggal 17 dinihari, namun mereka memutuskan untuk tetap menerbitkan edisinya yang terakhir yang bertanggal 20 Januari 1974 tetapi telah dicetak dan beredar pada dini hari Jumat 18 Januari dengan tiras yang beberapa kali lipat dari biasanya. Ini dimungkinkan karena percetakan Golden Web Bandung saat itu menggunakan mesin cetak offset rotary yang berkecepatan tinggi. Untuk wilayah Bandung dan sekitarnya saja beredar dan terjual habis dalam satu hari dengan jumlah yang tampaknya melampaui akumulasi tiras koran Bandung dan Jakarta yang beredar di Bandung pada Jumat itu. Semua hasil cetakan juga sempat terkirim sejak Jumat dinihari ke wilayah peredarannya di Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, luar Jawa, Jakarta selain dari Jawa Barat sendiri. Beberapa permintaan tambahan dari para distributor pada Sabtu pagi tak mungkin dipenuhi lagi.

Cara penguasa menghentikan Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah unik. Karena di Jawa Barat waktu itu tidak ada mekanisme Surat Ijin Cetak seperti halnya di Jakarta dan beberapa daerah lainnya, maka Laksus Pangkopkamtibda Jawa Barat mengeluarkan terlebih dulu surat keputusan memberlakukan Surat Izin Cetak di wilayahnya. Lalu, menyatakan bahwa semua media massa cetak di wilayah itu mendapat SIC terkecuali Mingguan Mahasiswa Indonesia. Siaran pers Laksus Kopkamtibda Jawa Barat dengan jelas menyebutkan bahwa tindakan terhadap Mingguan Mahasiswa Indonesia ini berdasarkan perintah Pangkopkamtib. “Mingguan tersebut dalam penerbitannya yang terakhir masih terus melakukan penghasutan-penghasutan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum”. Dalam edisi terakhir itu, Mingguan itu menyajikan laporan hasil liputan para reporternya mengenai Peristiwa 15 dan 16 hingga 17 Januari, selain insiden di Halim Perdana Kusuma, sebagaimana adanya di lapangan. Termasuk mengenai adanya massa non mahasiswa yang memulai perusakan di Pecenongan dan Senen. Liputan itu dilengkapi dengan editorial yang berjudul “Di Balik Kerusuhan Jakarta”, tentang terciptanya situasi rawan akibat credibility gap dalam hal rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah. Credibility gap terjadi karena pengalaman empiris menunjukkan bahwa apa yang diucapkan kalangan kekuasaan tidak sesuai dengan kenyataan.

Dalam pertemuan dengan pers yang diselenggarakan hari Sabtu 19 Januari, Panglima Siliwangi Brigjen Aang Kunaefi yang baru beberapa hari memangku jabatannya, menegaskan kembali bahwa tidak diberinya Surat Izin Cetak kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah “karena sampai penerbitan terakhirnya selalu bersifat menghasut dan tidak bertanggung jawab”. Pembicara dalam pertemuan ini, praktis hanya tiga orang. Pertama adalah Panglima Siliwangi. Lalu, Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jawa Barat Atang Ruswita yang sering dianggap lunak namun hari itu berbicara dengan teguh dan yang ketiga adalah Pemimpin Redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia Rum Aly. Ini terjadi karena agaknya hadirin lainnya –termasuk tokoh pers mahasiswa 1966 dan wartawan senior Alex Rumondor yang biasanya vokal– agaknya ‘tercekam’ situasi. Rum Aly menyanggah beberapa pernyataan sang Panglima. “Hendaknya Panglima menunjukkan dalam hal apa Mingguan Mahasiswa Indonesia menghasut dan tidak bertanggungjawab ?!”. Selama ini, “kami merasa masih punya tanggung jawab, baik kepada undang-undang, negara, kepada masyarakat dan kebenaran”. Panglima menimpali dengan keras, “saya juga masih punya tanggungjawab yang lebih tinggi, yakni kepada Tuhan”. Dijawab balik, “semua orang punya tanggungjawab kepada Tuhan-nya, bukan hanya Panglima. Tapi di dunia, kita punya tanggungjawab kepada masyarakat dalam posisi kita masing-masing”. Panglima akhirnya surut dan berjanji akan memberi penjelasan, “Baiklah, untuk itu kita akan mengadakan pertemuan khusus”. Usai pertemuan, seraya menepuk-nepuk bahu Rum Aly, Panglima Siliwangi itu memberi pernyataan “Sebenarnya kita sama, tapi ada perintah dari atas”. Ditanggapi Rum Aly dengan menarik bahu sambil berkata, “Kalau sama, bapak takkan bertindak seperti sekarang ini”. Sikap keras Rum Aly itu sempat membuat was-was beberapa wartawan muda lainnya yang bersimpati, jangan-jangan berakibat penahanan bagi yang bersangkutan.

Waktu itu, pernyataan Jenderal Aang Kunaefi sepertinya tak berarti apa-apa, kecuali semacam excuse dan persuasi setelah bertindak keras. Tetapi belakangan terungkap betapa sebenarnya Aang Kunaefi itu pada hari-hari berikutnya secara diam-diam telah berbuat banyak untuk mahasiswa Bandung. Ia misalnya pada hari-hari itu menolak permintaan Laksamana Soedomo untuk menangkap beberapa pimpinan Dewan Mahasiswa Bandung –antara lain Hatta Albanik, Paulus Tamzil, Komaruddin dan beberapa lainnya– dan menyatakan bahwa gerakan mahasiswa Bandung bersih dari niat makar. Padahal sebelumnya, 16 Januari 1974, atas inisiatif Marzuki Darusman, beberapa tokoh mahasiswa Bandung –Hatta Albanik, Paulus Tamzil dan Budiono Kusumohamidjojo– yang juga ditemani Pontas Pardede, telah dipertemukan dengan Soedomo untuk menjelaskan sikap dan sifat gerakan mahasiswa Bandung yang murni, dan Soedomo berlaku seakan-akan mengerti. Nyatanya, ia justru menelpon Aang Kunaefi untuk melakukan penangkapan-penangkapan.

Maka, menjadi menarik untuk mengikuti satu kisah di balik cerita dari pertemuan itu, karena terjadi dua peristiwa ‘kebetulan’. Sewaktu para mahasiswa tersebut berada di ruang kerja Laksamana Soedomo di markas Kopkamtib, tiba-tiba Jenderal Soemitro masuk ke ruang itu. Terlihat betapa Soemitro tertegun sejenak, sedikit ‘berubah’ wajahnya dan agak heran, saat melihat kehadiran tokoh-tokoh mahasiswa dari Bandung itu di ruang ‘orang kedua’ Kopkamtib tersebut. Soedomo segera ‘memperkenalkan’, “Ini anak-anak Bandung”. Soemitro hanya mengatakan, “Ya, ya..”. Tampaknya sang Jenderal segera mengenali Paulus Tamzil yang bertubuh besar tinggi, karena ketika mengadakan pertemuan dengan para mahasiswa Bandung beberapa bulan sebelumnya, Paulus lah yang tampil menanyakan kepadanya apakah ia berambisi menjadi Presiden. ‘Kebetulan’ yang kedua terjadi beberapa saat sesudahnya, ketika muncul pula Jenderal Ali Moertopo ke ruangan Soedomo. Berbeda dengan Soemitro, Ali Moertopo dengan gesit justru ‘mendahului’ Soedomo, dan berkata “Ini kawan-kawan dari Bandung….” seraya menunjuk ke arah para mahasiswa itu, seolah-olah memperkenalkan. Koinsidensi di ruang kerja Laksamana Soedomo itu pastilah menyebabkan kesimpulan tertentu dan tersendiri di benak ketiga perwira tinggi yang kebetulan ada dalam pijakan berbeda dalam peta dan positioning ‘kekuasaan aktual’ di pertengahan Januari 1974 itu.

Berlanjut ke Bagian 15

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (7)

“Menjadi pertanyaan pula saat itu, apakah di bulan Januari itu demonstrasi mahasiswa secara besar-besaran akan meletus karena tak ada tanda-tanda penguasa mau mendengar kritik dan tuntutan para mahasiswa dan akhirnya mau berbuat sesuatu untuk kepentingan rakyat, sesuatu yang selama bertahun-tahun telah dilupakan penguasa”.

TERHADAP pertemuan Presiden Soeharto dengan mahasiswa itu, ada dua penilaian berbeda, yakni dari kalangan penguasa dan dari kalangan mahasiswa. Kalangan penguasa mendalilkan bahwa karena dalam pertemuan itu Presiden Soeharto telah menampung protes-protes mahasiswa, maka semestinya mahasiswa sudah harus berhenti berdemonstrasi. Suara mahasiswa berbeda. “Sejak semula sudah saya katakan bahwa pertemuan ini bukan merupakan final dari segalanya. Di sini kita hanya sekedar berbasa basi”, Ketua Umum DM Universitas Padjadjaran Hatta Albanik menegaskan segera setelah pertemuan dengan Presiden di Bina Graha itu. “Dalam pertemuan itu sendiri tidak ada hal yang baru. Kita tidak akan bisa mengharapkan bahwa akan ada perbaikan dalam waktu dekat, kalau kita hanya semata-mata menitikberatkan pada pertemuan itu”.

Catatan mengenai pertemuan itu juga datang dari Sudharmono SH –waktu itu Menteri Sekretaris Negara. Pertemuan berjalan cukup tertib, tulis Sudharmono SH, “para mahasiswa menyampaikan dua deklarasi, satu dari mahasiswa Jakarta, satu lagi dari mahasiswa luar Jakarta”. Pada pokoknya tuntutan berisi agar pemerintah melaksanakan pembangunan yang berorientasi kerakyatan, memberantas korupsi, dan menghapus lembaga-lembaga yang inkonstitusional. Dalam pertemuan itu, Presiden Soeharto menjelaskan berbagai kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah yang tidak lain sebagai pelaksanaan amanat rakyat yang dituangkan dalam GBHN 1973. Presiden Soeharto juga meminta kepada delegasi mahasiswa agar jangan mengganggu jalannya acara-acara tamu negara yang dapat menurunkan martabat negara sebagai tuan rumah yang baik. “Namun, rupanya pertemuan dengan bapak Presiden tidak menghentikan kegiatan demonstrasi mahasiswa. Malahan tampaknya makin meningkat”.

Pada kenyataannya memang, selama beberapa hari setelah pertemuan mahasiswa tetap bergerak, hingga pecah suatu huru hara besar pada tanggal 15 dan 16 Januari, yang dalam analisis beberapa kalangan, merupakan hasil suatu provokasi kalangan kekuasaan untuk menggemboskan gerakan perlawanan mahasiswa. Usaha menghentikan perlawanan mahasiswa ini, sudah berlangsung sejak awal, pada bulan-bulan sebelumnya di tahun 1973. Namun pukulan balik terhadap gerakan mahasiswa ini baru berhasil pada pertengahan Januari 1974, satu dan lain hal banyak terkait pula dengan  ‘keteledoran’ para pimpinan mahasiswa Jakarta sendiri dalam menerima dan memanage ‘masuk’nya kekuatan non kampus dalam gerakan-gerakan mereka. Dan akhirnya, untuk keteledoran itu, mereka harus membayar dengan suatu harga yang mahal. Selain itu, gerakan-gerakan mahasiswa memang terjadi dalam ruang dan waktu yang bersamaan dengan proses perseteruan yang terjadi pada internal kekuasaan. Titik singgung bagaimana pun tak selalu bisa dihindari.

Api bagi ‘penjual’ bangsa

PERTEMUAN 11 Januari 1974 antara mahasiswa dengan Presiden Soeharto tidak terjadi seketika dan begitu saja. Beberapa kali sebelumnya, di bulan Desember 1973, para mahasiswa mencoba menerobos ke kantor Presiden Soeharto di Bina Graha dan ke kediaman Jalan Cendana untuk bertemu langsung dengan presiden, namun gagal terus.  Percobaan terakhir terjadi Senin 24 Desember 1973.

Pada awal pekan terakhir tahun 1973 itu, Jakarta sangat kental dengan aroma militer. Iring-iringan panser dan berbagai kendaraan lapis baja di pusat kota menjadi atraksi tersendiri bagi sebagian masyarakat ibukota. Hari itu, Kodam V Jaya sedang merayakan ulang tahun yang ke-24, yang dipusatkan di Monumen Nasional. Tapi pada saat kendaraan-kendaraan militer itu bermanuver, sekitar seratus mahasiswa yang mewakili 12 Dewan Mahasiswa dari tiga kota –Bandung, Jakarta dan Bogor– juga sedang bergerak tak jauh dari sana, menuju kantor Presiden, Bina Graha, di sudut kompleks Istana Negara. Dua Dewan Mahasiswa dari Bandung adalah dari ITB dan Universitas Padjadjaran. Dari ITB antara lain Komaruddin. Sedang dari Universitas Padjadjaran adalah Chairuman Harahap yang adalah Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Perwakilan Mahasiswa yang waktu itu datang dengan mandat dari Ketua Umum DM selaku pimpinan rombongan mahasiswa Unpad. Dari Bogor adalah dari IPB. Sisanya, dari Jakarta yakni Harriman Siregar dan kawan-kawan dari UI serta DM-DM Sekolah Tinggi Olahraga, IKIP Muhammadiyah, Universitas Kristen Indonesia, Universitas Muhammadiyah, Universitas Jayabaya dan Universitas Katolik Atmajaya.

Di Bina Graha delegasi 12 DM tiga kota itu disambut kurang ramah. Petugas hanya mengizinkan 3 anggota delegasi masuk ke Bina Graha. Hariman Siregar meminta paling kurang 12 orang karena ada 12 Dewan Mahasiswa yang datang. Setelah bersitegang para mahasiswa mendapat jawaban, Presiden Soeharto tidak ada di tempat. Seorang staf kepresidenan bahkan menjelaskan “Bapak Presiden jarang berkantor di sini”. Kecuali, hari Selasa bila ada sidang Dewan Stabilisasi. Karena jawaban ini, pukul 11.00 para mahasiswa bergerak ke Sekertariat Negara untuk menemui Menteri Sekertaris Negara. Mereka hanya bertemu Letnan Kolonel Sudaryono karena Menteri juga tak ada di tempat. Karena kesal, para mahasiswa melakukan aksi duduk sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan beberapa lamanya. Dan akhirnya memutuskan untuk bergerak ke Jalan Cendana mencari Jenderal Soeharto.

Menumpang bus, massa dari 12 Dewan Mahasiswa, akhirnya bergerak ke Jalan Cendana dibayangi pasukan pengendali huru hara dari Komando Daerah Kepolisian Metro Jaya yang bertopi helm lengkap dengan tameng dan tongkat penggebuk. Adalah pasukan anti huru hara ini bersama Polisi Militer AD yang mengawal Istana Cendana yang mencegah para mahasiswa masuk ke kawasan Cendana. Sempat terjadi ejek mengejek dan dorong mendorong antara mahasiswa dengan petugas. Mahasiswa mengultimatum, bila tidak diizinkan masuk, mereka akan datang kembali dengan jumlah massa yang jauh lebih besar. Namun sebelum terjadi bentrokan fisik yang sepertinya akan pecah, Kolonel Darsa dari Cendana akhirnya mengizinkan 8 utusan mahasiswa masuk ke Cendana. Di Cendana utusan ini menyampaikan memorandum dan mendapat janji dari sang komandan pengawal bahwa memo itu pasti akan disampaikan langsung kepada Presiden. Para mahasiswa ini pun dijanjikan akan diterima langsung oleh Jenderal Soeharto dalam waktu dekat. Agaknya Kolonel Darsa mendapat konfirmasi ini langsung dari Presiden Soeharto. Tetapi di belakang hari, Wapangkopkamtib Laksamana Soedomo menuduh gerakan yang dilakukan mahasiswa ke Cendana ini sebagai sikap memaksakan kehendak kepada Presiden Soeharto.

DI AWAL Januari 1974, tidak menjadi hal yang terlalu penting sebenarnya bagi para mahasiswa, khususnya untuk mahasiswa Bandung, apakah Presiden Soeharto akan betul-betul menemui mereka atau tidak. Bagi mahasiswa Bandung, bahkan mulai terbetik kekuatiran bahwa bertemu dengan Soeharto mungkin saja sekedar menjadi ‘tujuan akhir’ dari beberapa ‘rekan’ mereka pimpinan mahasiswa Jakarta. Dasar kekuatiran seperti itu bukannya tanpa alasan. Sebelum pertemuan dengan Soeharto, pada 10 Januari malam, dewan-dewan mahasiswa se Indonesia yang akan hadir esok hari di Bina Graha mengadakan pertemuan di Cipayung. Kebetulan saat itu sedang berlangsung Latihan Nasional Kepemimpinan Dewan Mahasiswa II di Puncak Pass (6 hingga 11 Januari), yang diikuti 60 mahasiswa dari 12 Dewan Mahasiswa se Indonesia. Penyelenggara adalah DM ITB, dengan Ketua OC (Organizing Committee) Ahmad Fuad Afdhal. Maka para pimpinan mahasiswa memilih untuk bertemu tak jauh dari sana.

Di forum Cipayung itu, Hariman Siregar dan kawan-kawan dari Jakarta menyodorkan agar Deklarasi Mahasiswa Jakarta lah yang dalam pertemuan dengan Soeharto esok hari yang disampaikan sebagai pernyataan para mahasiswa se Indonesia itu. Para mahasiswa Bandung, Yogya, Semarang (Universitas Diponegoro) dan juga dari Medan (USU, Universitas Sumatera Utara), Universitas Syiah Kuala dari Banda Aceh, dan dari Kalimantan tidak setuju, karena menganggap bahwa suatu pernyataan bersama justru harus dibicarakan saat itu di forum itu.

Hatta Albanik mengatakan, selama ini kita bersatu, tetapi makin dekat pertemuan dengan Soeharto kenapa kini seperti harus pisah. Hatta menilai seakan-akan mahasiswa Jakarta menganggap pertemuan dengan Soeharto sebagai puncak perjuangan, padahal justru baru merupakan awal perjuangan dengan bisa menyampaikan kritik langsung kepada pimpinan kekuasaan. Hariman menjawab bahwa selama ini ia telah berjuang untuk persatuan mahasiswa Indonesia. Hatta menjawab, bahwa justru dengan sikap mahasiswa Jakarta yang seperti ditunjukkan malam itu, bisa memecah persatuan.

Terlihat bahwa malam itu terjadi pembelahan atas dua kutub, antara Jakarta dengan luar Jakarta. Akhirnya ‘sepakat untuk tidak sepakat’ malam itu membuahkan keputusan bahwa mahasiswa Jakarta silahkan menyampaikan deklarasinya dan mahasiswa luar Jakarta pun menyampaikan pernyataannya masing-masing di esok hari. Maka beberapa DM luar Jakarta, antara lain dari ITB, Universitas Sumatera Utara, Universitas Diponegoro, Universitas Syiah Kuala dan lain-lain lalu merumuskan sendiri suatu deklarasi untuk disampaikan esok hari. DM Universitas Padjadjaran tidak turut dalam perumusan itu. Begitu pula Universitas Parahyangan. Dengan demikian Unpad dan Unpar seperti halnya juga dengan beberapa DM luar Jakarta lainnya yang hadir dalam pertemuan dengan Soeharto 11 Januari 1974, memilih ‘berada’ di luar dua Deklarasi –khususnya di luar Deklarasi Mahasiswa versi Jakarta– yang disampaikan mahasiswa dalam pertemuan 11 Januari. DM-Unpad menyampaikan sendiri aspirasinya melalui Hatta Albanik, sedang DM-Unpar melalui Budiono Kusumohamidjojo.

Tanpa terlalu disadari barangkali, adanya dua kutub tercermin dalam pertemuan 11 Januari 1974, yakni di deretan kiri Soeharto duduk delegasi DM-DM Jakarta dan diseberangnya di sebelah kanan Soeharto duduk delegasi DM-DM luar Jakarta. Sejak 10 Januari malam itulah pula muncul kecurigaan mahasiswa luar Jakarta, Bandung khususnya, terhadap Hariman Siregar, bahwa ia mempunyai misi tertentu. Sesuatu yang berkali-kali dibantahnya.

Sebelum pertemuan 11 Januari, sebenarnya mahasiswa Bandung pernah mengundang Soeharto. Secara agak jenaka dan spontan mereka mengajak Presiden Soeharto justru datang ke kampus mereka di Bandung. Bertanggal 10 Januari 1974, Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjadjaran menyampaikan sajak undangan: “Pak Harto, Presiden kami. Sudah saatnya pak, sebagai pimpinan bangsa, tidak lagi mengamati keadaan bangsa, dari atas singgasana istana. Datanglah sendiri, lihatlah sendiri, keadaan bangsa Indonesia kini, tidaklah cerah lagi. Keadaannya tidak seindah yang dilaporkan orang-orang di sekitar bapak. Untuk mereka yang mengelilingi bapak kini, bukan tak mungkin, mikroskop waspada harus bapak pergunakan; untuk melihat kuman borok. Pengalaman Soekarno tak seharusnya terulang pada bapak. Pemimpin yang jujur, pintar, berani membela kepentingan masyarakat luas, itulah yang bapak harus percayai. Pak, sudah saatnya kini, untuk tidak lagi berlaku bagaikan maharaja feodal, memanggil menghadap hamba ke singgasana. Kami bermohon dengan rendah hati: jenguklah kami, lihatlah sendiri, bukalah timbal balik komunikasi langsung. Kami undang bapak ke kampus kami, tak jauh, tak mencapai 200 km dari istana. Untuk langsung mendengar keluhan kami, tanpa perantara, pada tanggal sembilan belas bulan Januari tahun tujuh empat, di kampus kami, jam sepuluh. Luangkan satu hari Minggu bapak untuk ke Sawangan”. Tentu saja Presiden tidak pernah memenuhi undangan itu.

Menjadi pertanyaan pula saat itu, apakah di bulan Januari itu demonstrasi mahasiswa secara besar-besaran akan meletus karena tak ada tanda-tanda penguasa mau mendengar kritik dan tuntutan para mahasiswa dan akhirnya mau berbuat sesuatu untuk kepentingan rakyat –sesuatu yang menurut Ketua Umum DM Universitas Padjadjaran Hatta Albanik selama bertahun-tahun telah dilupakan penguasa. Ataukah sebaliknya, aksi mahasiswa ‘kempes’ bannya, setelah bertemu dan berdialog dengan Jenderal Soeharto misalnya. Harriman Siregar sendiri, yang dianggap menunjukkan keinginan kuat untuk bertemu Soeharto, menjelaskan bahwa tujuannya mengajak mahasiswa bertemu Soeharto tak lain hanya untuk melontarkan seluruh uneg-uneg dan kecaman –yang dalam istilah Hariman, ‘maki-maki’.

Berlanjut ke Bagian 8

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (4)

“Mereka memperingatkan agar permainan kotor jangan dibiarkan. Mereka menilai, selama tujuh tahun tidak ada perbaikan berarti yang dicapai pemerintah dalam pembangunan, terutama yang menyangkut taraf hidup rakyat banyak”. “… dalam soal dana non budgetair ….. ada kelompok-kelompok yang kegiatannya adalah mencari ‘sumber-sumber’ (pribadi) dari sana”.

Menuntut para ‘dukun’

KETIDAKADILAN dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi memang banyak dikaitkan dengan kebijaksanaan salah arah dalam penggunaan bantuan luar negeri dan penanaman modal asing. Modal Jepang menjadi sasaran ‘favourit’ kritik mahasiswa dalam hal yang satu ini. Suasana anti Jepang yang makin meningkat menjelang akhir 1973 itu, khususnya di kalangan generasi muda, sudah dirasakan jauh sebelumnya. Bahwa pasti akan ada sesuatu yang terjadi pada orang-orang Jepang ini, juga bukanlah hal yang tak bisa diperhitungkan sebelumnya. Bahkan, banyak yang mengatakan tinggal tunggu waktu mahasiswa akan turun ke jalan lagi dengan sasaran utama modal Jepang. Sasaran juga akan mengarah kepada pihak-pihak dalam kekuasaan yang dianggap mahasiswa ‘mendukuni’ masuknya modal Jepang secara tidak sehat ke Indonesia.

Sejak pekan terakhir Nopember, memang telah terjadi setidaknya tiga gelombang gerakan protes generasi muda. Pertama, pada hari Rabu, satu delegasi mahasiswa ITB datang ke Bappenas mempertanyakan masalah modal asing. Mereka memperingatkan agar permainan kotor jangan dibiarkan. Mereka menilai, selama tujuh tahun tidak ada perbaikan berarti yang dicapai pemerintah dalam pembangunan, terutama yang menyangkut taraf hidup rakyat banyak. Ekses dari modal asing yang salah arah hanyalah salah satu penyebab. Disusul sehari sesudahnya, ‘Gerakan Mahasiswa Bertanya’ dari Jakarta mendatangi Badan Koordinasi Penanaman Modal, untuk pokok soal yang sama, seraya menyebut-nyebut nama salah seorang Aspri Presiden Mayjen Soedjono Hoemardani sebagai orang yang sangat terlibat dalam praktek masuknya modal Jepang dengan cara-cara yang tidak sehat. “Sampai sejauh manakah kebenaran opini dalam masyarakat bahwa Soedjono Hoemardani memainkan peranan dalam pelaksanaan penanaman modal Jepang?” tanya mereka.

Pada akhir pekan itu, menyusul datang satu delegasi besar mahasiswa Bandung yang dikoordinasi oleh 3 Dewan Mahasiswa –Universitas Padjadjaran, Universitas Parahyangan dan ITB– mendemonstrasi Kedutaan Besar Jepang di Jalan Mohammad Husni Thamrin Jakarta. Gerakan mahasiswa Bandung itu, menurut Ketua Umum DM-UI Hariman Siregar, “kami dukung”, meskipun mahasiswa UI tidak ikut turun ke jalan. Karena Duta Besar Jepang tidak ada di tempat, delegasi mahasiswa hanya diterima oleh Kuasa Usaha bernama Mogi. Diplomat Jepang ini dengan terheran-heran bertanya kepada para mahasiswa Bandung itu, “Apa sebab protes kepada kami” dalam bahasa Inggeris, “bukankah seharusnya protes ini disampaikan kepada pemerintah Indonesia ?”. Para mahasiswa menjawab, “Sebagai warga negara Indonesia, kami berhak menilai keadaan yang merugikan kepentingan kami dan berhak mengajukan protes-protes kepada pihak-pihak yang terlibat“. Mahasiswa mengutarakan modal Jepang di Indonesia dalam prakteknya banyak memberikan efek negatif. Maka menurut Muslim Tampubolon Ketua Umum DM-ITB, mahasiswa mengajukan appeal kepada para pengusaha Jepang melalui pemerintah Jepang “agar dalam menjalankan usaha di Indonesia, tidak merugikan bangsa Indonesia”. Seraya mengungkap betapa dalam tempo hanya tiga setengah tahun saja penjajahan Jepang telah meninggalkan bayangan pahit yang berbekas dengan mendalam, Ketua Umum DM Universitas Padjadjaran Hatta Albanik mengatakan Jepang tidak memperhatikan kepentingan bangsa Indonesia. “Kita melihat wajah lama Jepang itu ditampilkan lagi oleh para pengusaha Jepang dalam usahanya di Indonesia dengan cara-cara yang terlampau serakah”.

Menjawab para demonstran, Mogi menyatakan “Bukankah dalam perdagangan Jepang dengan Indonesia, justru yang diuntungkan adalah Indonesia?”. Para demonstran dari Bandung itu membantah dalih sang kuasa usaha, “Tidak benar. Mungkin dari segi angka itu benar, tapi dari segi kualitatif tidak benar”. Ketua Umum DM Universitas Parahyangan Budiono Kusumohamidjojo mengecam pihak Jepang yang hanya memperhatikan segi-segi kuantitatif dalam hubungan ekonomi itu dan mengabaikan segi kualitatifnya.

Lewat bahasa poster para mahasiswa menampilkan kalimat-kalimat tajam. “Bukan lautan tapi kolam Suzu(ki), udang dan ikan dan ganggang dan ubur-ubur dan kadaall menghampiri jaringmu”. Kalimat poster yang ditenteng mahasiswa Universitas Padjadjaran yang bernama Tjupriono ini merupakan plesetan dari ‘kolam susu’ lagu Nusantara ciptaan Koes Bersaudara. Poster lainnya berbunyi “Modal anda = pengangguran”, “Nipong Indonesia sama-sama (gendut), Nipong kenyang Indonesia busung lapar”, “Tiga Berlian sedap, Ajinomoto lebar dan kuat, rakyat sekarat dan tahan lama”, “Laut Indonesia untuk rakyat Indonesia”, “Tanam modalmu buat kemakmuran rakyat bukan untuk pribadi-pribadi”. Lalu ada anjuran “Bagi modalmu ada saluran resmi bukan brokerbroker”, dan sebuah poster yang dipegang Fuad Afdhal dari DM-ITB menyimpulkan saran “Tempuhlah saluran resmi”. Untuk urusan poster dan spanduk ini terjadi dua kali insiden dengan petugas-petugas dari kepolisian. Poster dan spanduk diambil oleh petugas-petugas tapi terpaksa dikembalikan setelah diprotes para demonstran. Insiden kedua terjadi ketika para mahasiswa mau memasang spanduk di mobil, tapi dilarang para petugas. Melalui adu argumentasi akhirnya spanduk dipasang di kiri dan kanan kendaraan yang mereka pakai, tetapi yang di bagian belakang dilepas oleh para petugas kepolisian Jakarta Pusat yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sutrisno Ilham.

Para demonstran juga mengeluarkan surat seruan yang ditandatangani oleh tiga Ketua Umum Dewan Mahasiswa yang mengkoordinir gerakan. “Dalam dunia baru, kenangan pahit terhadap Jepang seharusnya punah. Peranan dan kepentingan Jepang yang ditampilkan melalui pengusaha-pengusaha Jepang di Indonesia, tidak seharusnya menggugah kembali kenangan pahit itu, dengan cara yang baru dan merugikan rakyat Indonesia”. Maka para mahasiswa menyerukan: “Kepentingan rakyat Indonesia adalah sasaran usaha kami. Itu pun haruslah diperhatikan terhadap penanaman modal dan usaha, oleh siapa pun di bumi kami. Cara-cara tak wajar yang anda lakukan, akan semakin merusak wajah anda di mata rakyat kami dan menjerumuskan pejabat-pejabat kami bermain kotor. Hubungan rakyat kami dengan anda bukanlah hanya hubungan produsen dan konsumen, tetapi didasarkan atas kepentingan bersama rakyat Indonesia dan anda”. Seterusnya mereka menyatakan “Kami ingatkan ini, karena kehadiran anda mewakili rakyat Jepang. Sedangkan pemerintah kita, Indonesia dan Jepang, telah berusaha membina hubungan baik selama ini. Harapan kami seruan ini menyentuh pula hati pejabat-pejabat Indonesia, agar tidak menyediakan dirinya menjadi brokerbroker ekonomi. Sehingga, persahabatan Indonesia-Jepang bukan ditandai oleh persekutuan antara penjual-penjual negeri Indonesia dengan ‘binatang-binatang’ ekonomi dari Jepang”.

Adalah pada Jumat pekan itu juga diselenggarakan diskusi ‘Untung Rugi Modal Asing’ di Balai Budaya Jakarta. Suasana diskusi saat itu terasa bagai sudah diambang letupan besar aksi-aksi parlementer. Seorang mahasiswi bernama Sylvia Gunawan tampil berapi-api di forum itu. “Persoalan modal asing yang sebenarnya, kita sudah tahu”, ujarnya, “Tapi yang penting adalah bagaimana mengambil sikap dan langkah-langkah selanjutnya”. Lalu Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Sastra UI yang berkacamata itu membacakan sebuah ikrar, untuk “menegakkan kembali kebanggaan nasional yang sebagian telah dicemarkan oleh berbagai kalangan masyarakat Indonesia”. Dan, “mengusahakan dengan segala cara yang berdasarkan hukum untuk menegakkan kembali kebanggaan nasional tersebut”. Ikrar yang kemudian diedarkan sang mahasiswi kepada hadirin, ternyata mendapat sambutan yang besar. Tak kurang dari 150 orang membubuhkan tanda tangan pada ikrar. Diantaranya tokoh-tokoh seperti Adnan Buyung Nasution, Mochtar Lubis, Yap Thiam Hien, Juwono Sudarsono, Marsillam Simandjuntak, Dorodjatun Kuntjoro Jakti, Louis Wangge dan Hariman Siregar.

Yang paling menonjol dalam diskusi yang hangat ini ialah pernyataan-pernyataan ketidakpuasan terhadap keadaan saat itu. Apakah itu kepada salah arah pembangunan, penyalahgunaan kekuasaan dan penyakit lemah iman di kalangan pejabat ataukah kepada ekses pelaksanaan keliru dalam pemasukan modal asing. Tatkala suhu diskusi makin meningkat, seorang pembicara muda yang melampiaskan ketidakpuasannya menyatakan dirinya berani menanggung risiko ucapan-ucapannya dalam forum tersebut. “Sampai ditangkap sekalipun, saya berani”. Dengan cepat tokoh pers perjuangan Mochtar Lubis yang menjadi moderator menanggapi, “Saya rela ditangkap bersama kalau memang ada penangkapan”. Urusan tangkap menangkap itu muncul karena para penguasa militer dalam hari-hari terakhir memang tak hentinya menggertak akan menangkap mereka yang tak mau menghentikan gerakan-gerakan ekstra parlementer.

Dari para panelis yang hadir, Drs Dorodjatun Kuntjoro Jakti dan Maruli Panggabean, cukup banyak terlontar gambaran pahit. Dua panelis lainnya mantan wakil presiden RI Muhammad Hatta dan Dr Suhadi Mangkusuwondo seorang Dirjen pada Departemen Perdagangan, tidak hadir namun mengkontribusikan pemikiran pemikiran bagi diskusi tersebut. Dorodjatun menunjang pendapat Hatta bahwa modal asing tak seharusnya menguasai hajat hidup bangsa. “tapi nyatanya sekarang ini masuknya modal asing telah membuat perusahaan dalam negeri separuh mati, belum lagi bahwa proteksi terhadap pribumi ini sudah lama dipreteli”. Dorodjatun mengakui bahwa secara teoritis modal asing dapat berguna menambal kekurangan dana dalam negeri maupun melengkapi bidang teknologi dan manajemen. Tapi, tanpa proteksi bagi pengusaha dalam negeri dan tanpa pengarahan, akan menimbulkan kesukaran-kesukaran. Tanpa segan-segan Dorodjatun menunjuk adanya ketidakberesan di kalangan pejabat. Salah satu contoh adalah dalam soal dana non budgetair dimana ada kelompok-kelompok yang kegiatannya adalah mencari ‘sumber-sumber’ (pribadi) dari sana. “Kekacauan makin komplit jadinya”, ujarnya. Ucapannya itu menjanjikan bahwa di masa depan bilamana ia memegang kendali kebijakan –dan memang belakangan ia menjadi Menteri Perekonomian di masa Presiden Megawati Soekarnoputeri– ia akan bersikap tegas dan jelas.

Maruli Panggabean pun tidak kalah banyak melontarkan kecaman ke arah kalangan pejabat pemerintahan. Menurut Maruli tak sedikit pejabat yang melontarkan ucapan-ucapan yang membuktikan bahwa yang bersangkutan tak punya harga diri. Antara lain ucapan-ucapan mereka yang mengejek bahwa bangsa Indonesia tak bisa bekerja, tak mampu berekonomi, tidak terampil dan sejumlah ucapan meremehkan lainnya. “Apakah ucapan-ucapan itu benar? Masih perlu diselidiki”. Maruli sendiri belum bisa menarik kesimpulan apakah betul bangsa kita ini tak mampu berekonomi dan sebagainya. Maruli mengecam ucapan-ucapan pejabat yang suka membunuh semangat pengusaha-pengusaha Indonesia. Ia mencontohkan ucapan Menteri PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara) JB Sumarlin yang beberapa waktu sebelumnya mengatakan bahwa para pengusaha Indonesia itu sulit dipersatukan, karena semuanya ingin jadi direktur saja. Lalu Maruli balas melontarkan sindiran “Di kalangan teknokrat pun ada penyakit, semua ‘kepingin’ jadi menteri saja”. Seperti Hatta maupun Dorodjatun, Maruli juga menganggap modal asing hendaknya hanya sebagai pelengkap. Dalam hal ini pemerintah harus punya konsep yang jelas. “Bukan janji-janji mendadak saja, kalau mahasiswa-mahasiswa ribut lagi. Tapi kalau keadaan tenang, lupa”.

Pengacara Yap Thiam Hien menyerang dari sudut yang lain. Ia meminta perhatian akan masalah pemisahan kekuasaan politik dan ekonomi, khususnya kepada DPR. Namun ia menyatakan sangsi kepada DPR karena beberapa hal, misalnya fakta banyaknya anggota DPR yang juga adalah dari eksekutif. “Bagaimana bisa seorang pegawai yang jadi anggota DPR berani menilai atasannya yang menteri. Bagaimana bisa seorang anggota DPR berpangkat Kolonel mengeritik Menteri Dalam Negeri yang berpangkat Letnan Jenderal?”. Moderator Mochtar Lubis mempertajam diskusi dengan mengemukakan bahwa menurut faktanya modal asing yang saat itu diundang bersama teknologinya tidaklah sesuai dan serasi dengan tingkat kebutuhan bangsa saat itu. Kenapa harus dipaksakan, sehingga menjadi satu bentuk penjajahan baru.

Berlanjut ke Bagian 5