“Isu-isu keadilan hanya dijadikan bagian dari politik pencitraan, kalau bukan sekedar tipu daya mengelabui rakyat pemilih pada setiap penyelenggaraan pemilihan umum. Betul-betul bagaikan menghidangkan kerak basi saja. Menjelang pemilihan umum, BLT dengan tergesa-gesa dikucurkan. Begitu pemilu usai, program itu menguap bersama berbagai janji-janji politik lainnya. Bersamaan dengan itu, pemerintah justru menjadi pelit mengeluarkan uang untuk perbaikan sekolah-sekolah yang rusak bahkan roboh sebelum waktunya karena memang dikerjakan dengan pola pembiayaan beraroma kolusi”.
KORBAN yang jatuh dalam Peristiwa 5 Agustus 1973 menurut catatan resmi hanyalah 1 orang yang tewas. Ia mati oleh linggis yang ditusukkan menembus kaca depan mobil pickup yang dikendarainya. Ia bukan keturunan cina, hanya wajahnya mirip. Tapi sebenarnya masih terdapat korban tewas lainnya yang tidak didata, antara lain karena telah dikuburkan diam-diam di pekuburan cina di pinggiran kota Bandung oleh sanak keluarga masing-masing. Selain yang tewas, menurut keterangan resmi, ada 51 orang yang luka berat dan luka ringan yang semuanya dirawat di rumah-rumah sakit. Tapi sebenarnya, diluar itu masih terdapat tak sedikit korban lainnya yang tak tercatat karena tidak pernah ke rumah sakit untuk berobat.
Kerugian materil seperti yang diumumkan secara resmi oleh instansi-instansi keamanan, ada 1535 rumah dan toko yang dirusakkan, 129 mobil dirusak dan dibakar, 169 kendaraan bermotor roda dua juga dirusak dan dibakar. Kerusakan dan kerugian lain adalah pembakaran benda-benda seperti sepeda, televisi, kulkas, beca. Ada satu gereja dirusak, yaitu di Jalan Lengkong Kecil. Perusakan juga terjadi terhadap paling tidak tiga pabrik tekstil dan showroom mobil milik PT Astra dan PT Permorin. Sebenarnya ada juga kasus perkosaan dan pelecehan wanita, namun skalanya tidak sebesar yang terjadi pada Peristiwa Mei 1998.
Gagap, lamban dan kambing hitam. Kelambanan dan ‘kegagalan’ aparat dalam mengatasi kerusuhan merupakan catatan tersendiri. Para penguasa bagai orang-orang bingung menghadapi Peristiwa 5 Agustus 1973 ini. Kebingungan dan sikap ‘gagap’ yang sama juga seringkali ditunjukkan oleh pemerintah dan para pengendali keamanan dan ketertiban yang sekarang, seperti misalnya yang terlihat dalam kerusuhan dalam kasus Makam Mbah Priok beberapa waktu yang lalu.
Pada saat peristiwa di Bandung itu bergejolak sejak pukul setengah enam petang di hari Minggu 5 Agustus 1973, yang berwajib bagai mati kutu. Tangan para penjaga keamanan dan ketertiban terasa ‘kendor dan lepas’ sepanjang berlangsungnya peristiwa. Petugas-petugas di mobil-mobil patroli dan petugas-petugas Skogar (Staf Komando Garnisun) lainnya tak dapat berbuat apa-apa selain melaporkan terus ‘pandangan mata’ mereka ke markas komando lewat hubungan radio. “Kami hanya diejek-ejek massa” bunyinya satu laporan radio mereka. Demikian pula petugas mobil-mobil pemadam kebakaran yang harus bekerja dibawah tempik sorak massa yang untuk sebagian terbesar adalah anak-anak muda berusia belasan tahun. Sehingga tidaklah mengherankan bahwa kemudian huru-hara berlangsung sampai berjam-jam lamanya. Makin malam, makin meluas. Petugas-petugas yang diturunkan pun rupanya tanpa instruksi yang cukup pasti sehingga ragu-ragu melakukan suatu usaha meredakan keadaan. Belum lagi hingga pukul sembilan malam jumlah petugas amat terbatas.
Rupanya koordinasi penanganan masalah macet. Nanti setelah pasukan-pasukan Kujang Siliwangi datang, keadaan mereda untuk beberapa saat, yaitu sekitar pukul sembilan itu. Namun setelah ternyata bahwa kebanyakan para petugas keamanan toh tetap memperlihatkan keragu-raguan dalam bertindak, meskipun telah bertambah jumlahnya, suhu huru hara meningkat lagi. Dan terutama selewat pukul sembilan malam lah justru ekses penjarahan barang-barang di toko-toko mulai terjadi, bertambah merajalela setelah pukul 12 tengah malam dan berlangsung hingga subuh hari Senin. Memang, agaknya telah terjadi sesuatu di tingkat komando. Hingga kini, masalah dan duduk perkara sebenarnya belum pernah diungkapkan, kecuali terdapatnya suatu informasi samar-samar tentang latar belakangnya.
Lepas dari suasana ‘bingung’nya –atau dari suatu latar belakang lain– barulah para pejabat tinggi mulai ‘meledak’ dengan aneka pernyataan bersuara lantang, terutama pada hari Senin. Gubernur Jawa Barat Solihin GP sebagaimana lazimnya yang kerap dilakukan para pejabat kala itu, melontarkan tuduhan kepada gerilya politik PKI dibelakang peristiwa ini. Ia menyatakan merasa kecolongan oleh gerpol (gerilya politik) PKI itu disamping kecolongan oleh para pencoleng dan brandalan. Enam hari kemudian Solihin GP tampil memberikan penjelasan mengenai peristiwa itu di DPRD Jawa Barat. Untuk sebagian laporannya, tampak cukup akurat, sesuai fakta di lapangan. Hanya bagian analisanya yang menyebutkan bahwa itu semua termasuk ke dalam pola-pola PKI yang telah diatur dan dipersiapkan, banyak yang menganggapnya sekedar pengkambinghitaman dan ‘memudah’kan masalah.
‘Kemarahan’ kepada sisa-sisa G30S/PKI juga ditunjukkan oleh Jenderal Soemitro yang saat peristiwa itu terjadi sudah berubah status menjadi Panglima Kopkamtib. Ia mengatakan dengan nada keras “Kami mencintai bangsa kami, baik yang benar maupun yang salah. Tapi kalau cinta kami itu disalahgunakan dan menusuk kami dari belakang, maka kehancuran bagi mereka adalah jawabannya”. Adapun sisa-sisa PKI, tak ada yang menjawab. Sejumlah kaum kritis menyindir, semoga pesan itu sampai kepada tokoh-tokoh PKI yang bersembunyi. “Menunjuk PKI dengan segera sebagai penggerak suatu huru-hara seperti Peristiwa 5 Agustus ini memang adalah jalan pintas yang paling gampang”. Sejak beberapa tahun sebelumnya hingga saat itu dan masih berlanjut untuk beberapa lama, cara tersebut ampuh untuk menyiram keberanian dan emosi masyarakat yang terlibat dalam suatu huru-hara seperti perusakan mesjid, perusakan gereja dan sebagainya, karena tak ada manusia Indonesia kala itu yang mau dicurigai sebagai PKI. Tapi cara tersebut, menurut pengalaman, untuk jangka panjang tak pernah menyelesaikan persoalan, kecuali membuat orang bungkam.
Seraya menyerukan harapan kepada masyarakat agar menanggapi segala kondisi dan situasi yang ada secara obyektif dan rasional dan menghindarkan hal-hal yang berdasarkan emosi semata, kelompok gerakan kritis mahasiswa dari organisasi-organisasi intra kampus, Badan Kerja Sama DM-SM se Bandung, melancarkan kecaman-kecaman keras ke alamat penguasa. “Betapa pun juga haruslah disadari bahwa peristiwa 5 Agustus adalah merupakan refleksi dan ledakan yang tidak terlepas dari kondisi sosial yang melingkupi masyarakat dan bangsa Indonesia”. Kondisi dan situasi sosial tersebut membawa masyarakat pada suatu posisi yang memaksanya mengambil sikap yang teredam tanpa suatu penyaluran yang memuaskan. “Kondisi dan situasi masyarakat yang berada dalam taraf pembangunan, dihadapkan dengan kenyataan-kenyataan yang menunjukkan adanya kepincangan-kepincangan yang digambarkan dalam bentuk sikap, tindak dan situasi kontradiktif yang menyentuh rasa keadilan sosial masyarakat”.
Kenyataan itu, menurut para mahasiswa tersebut, “di satu pihak menunjukkan bahwa lapisan terbesar masyarakat luas masih berada dalam keadaan hidup yang prihatin, di lain pihak lapisan kecil yang menjadi ‘penikmat’ hasil-hasil pembangunan, menunjukkan penampilan rasa mewah yang berkelebihan dalam sikap hidup yang tidak menggambarkan rasa senasib sebangsa”. Adalah patut disesalkan bahwa sikap-sikap negatif yang dipertontonkan secara menyolok tersebut, dinilai seolah sebagai suatu kewajaran yang di’angin’i oleh kalangan penguasa tertentu. “Adalah sangat disesalkan pula bahwa jurang sosial yang semakin melebar ini, secara sadar atau tidak, kurang memperoleh pemahaman dan perhatian yang intensif. Jelaslah bahwa betapa pun juga kondisi dan situasi ini akan lebih memburuk bilamana kondisi tersebut di atas tidak segera memperoleh perhatian-perhatian yang wajar dalam penanggulangannya”.
Lalu mahasiswa menegaskan, “Dalam kerangka ini, sudahlah jelas bahwa diperlukan langkah-langkah tindakan korektif ke dalam, terhadap kebijaksanaan penguasa sendiri, sehingga mampu menggambarkan wajah simpatik yang menunjukkan adanya kesungguhan akan usaha perbaikan yang dilakukan dalam meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”. Kepada wakil-wakil rakyat para mahasiswa menyerukan untuk berfungsi sebagaimana mestinya untuk dapat menyalurkan segala kehendak rakyat.
Sebuah organisasi mahasiswa ekstra, PMKRI, yang dikenal sebagai organisasi yang sebagian anggotanya berasal dari warganegara keturunan ini, tanpa segan-segan melakukan koreksi dan kritik kepada kalangan etnis cina sebagai salah satu unsur dalam masyarakat yang kerap ikut mempertajam kesenjangan sosial yang ada. Organisasi itu mengecam perilaku sementara pengusaha yang kebetulan keturunan cina yang masih bersifat monopolistis, kapitalistis dan bersikap eksklusif.
Terhadap Peristiwa 5 Agustus 1973, banyak pihak yang mengasosiasikannya dengan peristiwa sepuluh tahun sebelumnya di Bandung juga, Peristiwa 10 Mei 1963, yang dianggap peristiwa rasial karena korbannya adalah keturunan cina. Namun Peristiwa 5 Agustus ini menurut hakekatnya titik beratnya bukanlah semata peristiwa rasial melainkan jalin berjalinnya berbagai masalah sosial. Peristiwa ini seperti yang dapat dibaca dari keadaan, harus diakui ada kaitannya dengan penderitaan masyarakat yang pada waktu-waktu belakangan kala itu memang makin memberat. Agaknya itu membangun sikap agresif, sehingga hanya dengan sebuah insiden, ekornya jadi luar biasa. Bahwa sasaran kemarahan terutama tertuju kepada warga negara Indonesia yang kebetulan keturunan cina, sehingga warna rasialisme menyolok dalam peristiwa ini, agaknya tak lain karena dalam tata masyarakat kita golongan ini adalah mata rantai ‘terlemah’ di segala segi terkecuali dalam segi ekonomi dan keuangan.
Hal lain yang amat penting untuk diperhatikan adalah sasaran kemarahan di tanggal 5 Agustus 37 tahun lampau itu. Selain beberapa pabrik tekstil besar yang ikut jadi sasaran, juga showroom PT Astra dan PT Permorin yang memajang beberapa mobil baru. Bahkan tempat perbelanjaan Sarinah di jalan Braga yang nyata-nyata adalah milik negara. Ini semua menunjukkan, sesuai dengan psikologi massa, bahwa setiap kali terjadi huru-hara, sasaran akan gampang meluas dan melampaui batasan-batasan. Gejala ingin merusakkan apa yang tampak mentereng –lampu-lampu reklame sebagai lambang, mobil-mobil mentereng, termasuk beberapa yang milik bukan keturunan cina, barang-barang luks seperti televisi dan sebagainya– cukup terlihat selama beberapa jam sepanjang berlangsungnya huru-hara. Tapi terlepas dari itu, tentu saja dari sudut hukum peristiwa itu tidak bisa dibenarkan.
Bukan kerak basi. Mengungkap kembali cerita-cerita lama tentang kerusuhan sosial karena keresahan sosial akibat ketidakadilan, meminjam ucapan seorang tokoh yang pernah berada dalam kekuasaan dan mungkin saja hingga kini masih punya pengaruh dalam kekuasaan itu, bisa saja dianggap seakan menghidangkan kerak basi. Tetapi sebenarnya yang merupakan kerak basi itu bukanlah dambaan terhadap keadilan sosial, melainkan retorika politik tentang keadilan sosial yang dari masa ke masa hingga kini tak henti-hentinya dilontarkan mereka yang ada di dalam maupun mereka yang sedang mencoba ‘masuk’ ke dalam kekuasaan. Tanpa pernah bersungguh-sungguh mengupayakannya.
Isu-isu keadilan hanya dijadikan bagian dari politik pencitraan, kalau bukan sekedar tipu daya mengelabui rakyat pemilih pada setiap penyelenggaraan pemilihan umum. Betul-betul bagaikan menghidangkan kerak basi saja. Menjelang pemilihan umum, BLT dengan tergesa-gesa dikucurkan. Begitu pemilu usai, program itu menguap bersama berbagai janji-janji politik lainnya. Bersamaan dengan itu, pemerintah justru menjadi pelit mengeluarkan uang untuk perbaikan sekolah-sekolah yang rusak bahkan roboh sebelum waktunya karena memang dikerjakan dengan pola pembiayaan beraroma kolusi. Secara umum, pemerintah memang cenderung pelit dalam membiayai program-program yang menyangkut kepentingan akar rumput, tetapi antusias dalam mengeluarkan anggaran untuk kegiatan yang bukan-bukan, entah merenovasi gedung-gedung pemerintahan atau gedung parlemen, entah, entah membiayai perjalanan dinas yang makin intensif melebihi keperluan, bahkan membiayai panggung dan iklan pencitraan pejabat. Sekedar menyebut contoh, setiap departemen punya program pengiklanan lewat televisi –dengan para menteri sebagai bintang iklannya– yang selalu menyebutkan ‘kepentingan’ rakyat di dalamnya, namun tak pernah ada program sebenarnya untuk kepentingan rakyat itu. Serba kerak basi.
Terimakasih infonya.. Apakah ada catatan terperinci mengenai data korban atau ada komunitas para korban tsb trims…
Sejauh yang bisa diketahui, tak pernah ada inisiatif membentuk komunitas korban. Ada korban terbunuh di daerah Jalan Raya Timur (kini Jalan A. Yani) dengan cara brutal menggunakan linggis. Ada juga korban pemerkosaan oleh ‘preman’ yang memanfaatkan situasi. Terbanyak adalah perusakan dan penjarahan di daerah-daerah niaga. Catatan terperinci data/nama korban akan kami periksa kembali dari dokumentasi Mingguan Mahasiswa Indonesia yang membuat laporan lengkap peristiwa tersebut setelah peristiwa. Suratkabar lain waktu itu mengikuti anjuran Kopkamtib untuk tidak memberitakan lengkap, kecuali Harian Indonesia Raya yang dipimpin Mochtar Lubis (alm) dengan mengutip lengkap laporan Mingguan Mahasiswa Indonesia. Lima bulan kemudian, segera setelah Peristiwa 15 Januari 1974, baik Mingguan Mahasiswa Indonesia maupun Harian Indonesia Raya dibreidel penguasa.
Sejarah jarah menjarah bukan hanya sentimen pada ras etnis tertentu, itu sudah lama jauh sudah ada sebelum dan masa kolonial Belanda anehnya malah antar Pribumi, yang terkenal dahulu ada tanam paksa , hampir sama dengan penjarahan tanah tanah untuk para Ambtenaar (Istilah Belanda untuk tuan tanah Pribumi) sebagai hadiah untuk Pribumi yang membantu Belanda mengalahkan Diponegoro. Setelah kemerdekaan banyak kerajaan kecil sebagian besar seluas kabupaten yang dijarah karena dianggap pro Belanda, dimasa orde baru sama saja dengan banyak penggusuran, seperti transmigrasi bisa dianggap menggusur desa yang dituju, sedangkan desa yang ditinggal jadi kosong yang akhirnya bisa jadi lahan peternakan pengusaha maupun resort hotel, di era reformasi sama saja dengan istilah alih Asset dan Penjualan asset negara. Tida heran kata Amuck dari mengamuk adalah satu satunya kata Indonesia yang go International.