Tag Archives: Negara Islam Indonesia

Ketika Tuhan dan Agama Didegradasi Menjadi Berwajah Buruk

Sebuah catatan pasca lebaran

MESKIPUN dimulai dengan suasana mendua dalam penentuan awal Ramadhan, akhirnya masyarakat Indonesia yang menganut agama Islam bisa merayakan Idul Fitri di satu hari yang sama, 19 Agustus 2012. Tapi tak urung, selama beberapa hari menjelang Lebaran, sebagian masyarakat tetap diliputi ketidakpastian, apakah mempersiapkan diri untuk merayakan hari besar Islam itu di hari Minggu, atau merayakannya di hari Senin 20 Agustus. Suatu keadaan yang secara psikologis, sebenarnya sangat tak nyaman. Banyak yang berpikir, karena Muhammadiyah sudah jauh hari mengumumkan Idul Fitri jatuh pada 19 Agustus, pastilah pemerintah, NU dan ormas yang berbeda pendapat dalam penentuan awal Ramadhan, akan menentukan lain, yakni sehari setelahnya.

PASUKAN PERANG SALIB. “Sesungguhnya Islam memerlukan pembaharuan pemikiran dan penafsiran oleh para cendekiawannya….. Tapi sayangnya para cendekiawan muslim itu lebih senang bermain politik demi kekuasaan”. (download byzantinum)

Bila kita, sebagai sesama umat, harus terbelah dalam pilihan hari merayakan lebaran, seperti yang kita alami beberapa kali pada tahun-tahun sebelum ini, kita juga bisa merasa mengalami keterbelahan kebersamaan. Padahal, kita berada dalam satu naungan agama. Secara lebih luas, dalam konteks kebersamaan sebagai umat beragama, dan bahkan sebagai manusia, bila kita harus mengalami keterbelahan dalam kebersamaan, karena menganut agama yang tak sama, secara batiniah memberi perlukaan. Padahal, kita memiliki fitrah yang sama sebagai insan yang bersumber pada kebenaranNya.

KEGAGALAN berkepanjangan manusia selama berabad-abad –terutama di abad-abad awal– dalam menjalankan agama dengan sebaik-baiknya, tak lain adalah egoisme dalam menafsirkan berbagai ajaran agama yang dianutnya. Beberapa dari penafsiran itu mengendap sebagai kerak pemikiran tradisional, yang menjadi sumber pertentangan terus menerus sepanjang masa. Itu terjadi dalam agama Kristen maupun dalam Islam, sebagai suatu keadaan yang menjadi sumber konflik internal, sekte melawan sekte, maupun konflik eksternal di antara agama-agama, antara Islam dengan Kristen (sejak Perang Salib), Islam dengan Hindu (di Asia Selatan), Islam dengan Budha (yang dianggap sedang terjadi di Myanmar) ataupun antar agama lainnya. Continue reading Ketika Tuhan dan Agama Didegradasi Menjadi Berwajah Buruk

Abu Bakar Ba’asyir, Kisah ‘Don Kisot’ dari Ngruki (2)

SETELAH Peristiwa Bom Bali, Abu Bakar Ba’asyir mengadakan konferensi pers di Pondok Al-Islam, Solo (14 Oktober 2002), dan mengatakan bahwa peristiwa ledakan di Bali tersebut merupakan usaha Amerika Serikat untuk membuktikan tudingannya selama ini bahwa Indonesia adalah sarang teroris. Markas Besar Polri melayangkan surat panggilan sebagai tersangka kepada Pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia itu (17/10), namun Ba’asyir tidak memenuhi panggilan Mabes Polri untuk memberi keterangan mengenai pencemaran nama baiknya yang dilakukan oleh majalah TIME. Namun, berdasarkan pengakuan Al Faruq –sebagai salah seorang tersangka pelaku pengeboman di Bali–  yang diterima tim Mabes Polri di Afganistan, Ba’asyir ditetapkan tersangka oleh Kepolisian RI (18/10).

Kemudian, Ba’asyir dinyatakan bersalah atas konspirasi serangan bom 2002, tapi tidak bersalah atas tuduhan terkait dengan bom 2003, dan divonis 2,6 tahun penjara (3 Maret 2005). Ia dibebaskan pada 14 Juni 2006. Namun, Ba’asyir kembali ditahan oleh Kepolisian RI di Banjar Patroman atas tuduhan membidani satu cabang Al Qaeda di Aceh (9 Agustus 2010). Walaupun banyak kontroversi yang terjadi selama masa persidangan, Ba’asyir dijatuhi hukuman penjara 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (16 Juni 2011) setelah dinyatakan terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia.

Belum banyak terungkap dari aktivitas NII
Ada dua kejadian yang berujung pada pelabelan Abu Bakar Ba’asyir sebagai biang teroris di Indonesia, yaitu aktivitas NII dan kegiatan intelijen internasional yang berimpit kepentingan memerangi kelompok Islam radikal. Menurut AM Fatwa, tokoh aktivis dakwah yang dituduh terlibat dalam kerusuhan Tanjung Priok (1984) dan dihubungkan dengan aksi Komando Jihad –sekarang Ketua Dewan Pertimbangan Daerah (DPD)– di balik aksi NII berupa pemboman yang terjadi pada waktu dulu, ada peran Ali Moertopo, petinggi militer Indonesia, sebagai aktor penting yang bermain di balik aksi radikal tersebut. “Dia mengadopsi konsep komando jihad Abdul Kadir Jaelani,” ungkapnya di tempat kerja, Kamis (28/4). Komando jihad Abdul Kadir dinilainya tidak masalah karena merangkul anak muda untuk melakukan aksi-aksi positif, mengaktualisasikan potensi diri, dan mengembangkan minat, dan bakat. Sedangkan, komando jihad bentukan Ali, cenderung mengarah kepada aksi-aksi radikal yang meresahkan, bahkan mengancam keamanan dan pertahanan negara. Fatwa menyebutkan, mendiang Ali Moertopo merekrut mantan pejuang DI/TII yang kini dinamakan Negara Islam Indonesia (NII) untuk melakukan aksi-aksi radikal. (Republika.co.id, Jakarta, Kamis, 28 April 2011).

Awalnya, dengan dihapuskannya tujuh kata “dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” di belakang sila Ketuhanan dalam Piagam Jakarta, terjadi perdebatan panjang antara golongan Islam dan golongan nasionalis. Mohammad Natsir, wakil golongan Islam dari Masyumi, menyatakan dengan tegas bahwa Islam harus menjadi dasar negara Indonesia. Dengan kekalahanan Masyumi dalam Pemilu 1955, namun dengan perolehan suara 45,2% yang menggambarkan realitas kekuatan umat Islam, menyebabkan kelompok Islam kembali menuntut agar naskah asli Piagam Jakarta diakui sebagai kaidah dasar negara dan peraturan perundangan.
Untuk meredam perdebatan ini, Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan setahun kemudian, ia memperkenalkan ideologi Nasakom (nasionalisme, agama, dan komunisme) sebagai upaya untuk menyatukan ketiga ideologi dominan dalam masyarakat. Tidak lama kemudian, untuk meredam kembali munculnya isu negara Islam, Soekarno meminta Masyumi membubarkan diri, dan menyingkirkannya dari DPRGR yang dibentuk Soekarno setelah dibubarkannya parlemen hasil Pemilu 1955.
Setelah mengalami penekanan yang dilakukan oleh Soekarno kepada golongan Islam yang mendukung pemberlakuan syariat Islam sebagai dasar negara (Masyumi dan DI/TII) tersebut, jatuhnya Orde Lama dan berkuasanya Orde Baru adalah sebuah harapan baru bagi mereka. Tetapi, di awal pemerintahannya, Soeharto ternyata menunjukkan sikap antipatinya terhadap golongan Islam jalur keras tersebut dan mulai merangkul golongan sosialis. Pemerintah Orde Baru menjuluki PKI sebagai “ekstrim kiri” dan Islam mendapatkan julukan “ekstrim kanan”. Berbagai sumber menyatakan, sikap Soeharto ini merupakan perwujudan dari paranoia pada ancaman kekuatan Islam terhadap kekuasaannya. Bagaimanapun, kelompok Islam radikal itu memiliki peran dan jasa besar dalam menghancurkan kekuatan komunis dan meruntuhkan rezim Soekarno, selain karena kenyataannya bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah penganut agama Islam.

JENDERAL ALI MOERTOPO. “Dengan alasan untuk mengatasi kelompok radikal, melalui Opsus (Operasi Khusus) di bawah pimpinan Ali Moertopo, pemerintah merekrut mantan DI/TII sebagai kontra aksi berupa teror yang memberi alasan pemerintah bisa bertindak represif”. (Foto Tempo/Syahrir Wahab)

Dengan alasan untuk mengatasi kelompok radikal tersebut, melalui Opsus (Operasi Khusus) di bawah pimpinan Ali Moertopo, pemerintah merekrut mantan DI/TII sebagai kontra aksi berupa teror yang memberi alasan pemerintah bisa bertindak represif.

Puncak dari sikap represif Orde Baru tercermin dalam SU-MPR 1978 dan UU No. 3 tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya yang menetapkan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Setelah pengaturan mengenai Partai Politik dan Golkar tersebut, Pemerintah Orde Baru kemudian mengeluarkan UU No. 8 tahun 1985 mengenai pengaturan Pancasila sebagai anggaran dasar organisasi-organisasi kemasyarakatan. Tentu saja kebijakan Pemerintah tersebut mendatangkan polemik di berbagai ormas Islam. Namun,  pada akhirnya, ormas-ormas Islam memilih untuk berdamai dengan Pemerintah dan menjadikan Pancasila sebagai anggaran dasar ormas-ormas tersebut. Berbanding terbalik dengan ormas-ormas Islam tersebut, para aktivis dakwah kampus menolak keras Pancasila. Menurut mereka, menerima Pancasila berarti melakukan tindakan syirik. Selain itu, konsep nasionalisme menurut mereka sama dengan paham ashobiyah (kesukuan) dalam bentuk baru.

Namun, permainan yang dijalankan Ali Moertopo itu tidak senantiasa sejalan dengan kepentingan tentara, yang dipresentasikan Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro dan didukung oleh BAKIN. Persaingan antara Opsus dengan Kopkamtib berakhir dengan show down pada 15 Januari 1978, yang kemudian dikenal dengan Peristiwa 15 Januari 1974 atau Malari (Malapetaka Limabelas Januari) yang berakhir dengan lengsernya kedua tokoh, baik Ali Moertopo maupun Jenderal Soemitro, dari arena politik.

Motif perang Amerika Serikat melawan kelompok Islam radikal
Pada pihak lain, dengan runtuhnya imperium Uni Soviet pada tahun 1989, Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara adikuasa (super-power) di dunia. Tidak heran, bila Amerika Serikat berusaha mempertahankan dan meningkatkan perannya sebagai pemimpin dunia, yang dipandang “lebih efektif ketimbang pemimpin Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)”. Untuk itu, berdasarkan doktrin Bush yang disampaikan di depan Kongres Amerika Serikat pada tanggal 20 September 2002, di dalam dokumen sebanyak 31 halaman dengan judul “The National Security Strategy of United States of Amerika”. Amerika Serikat menurut doktrin itu harus meningkatkan upaya memperluas kehadiran militer Amerika Serikat ke seluruh kawasan Eropa dan Asia, dengan membangun pangkalan yang semula hanya ada di 120 negara, diperluas menjadi 160 negara. Tujuannya, untuk menjamin kedudukan dan peran White Americana, sebagai pemelihara perdamaian dunia di bawah kekuasaan Amerika Serikat. Untuk mengamankan kepentingan itu, Amerika Serikat membentuk sebuah organisasi super-intelligence bernama “Proactive Pre-Emptiv Organization Group” (P2OG), dengan tugas melakukan operasi-operasi intelijen atas dasar “pukul dahulu urusan belakang”.

Prinsip ini sesuai dengan ancaman Presiden Bush kepada semua negara, “if you âre not with us, you âre against us” (kalau tak mendukung kami, anda adalah musuh kami). Serangan Bom Bali (12 Oktober 2002) dan Makassar (6 Desember 2002) merupakan bentuk dari kampanye intelijen proactive yang baru dari Amerika Serikat. Sebagaimana dikatakan Menteri Pertahanan Donald Rumfield, operasi semacam itu ditujukan untuk memancing keluarnya “tikus-tikus muslim radikal dari sarangnya.”
Karena itu, jelaslah motif Amerika Serikat memerangi kelompok Islam radikal, yang ditampilkan sebagai sosok Al Qaeda, untuk sebagian merupakan wujud arogansi Amerika Serikat sebagai negara adikuasa yang perannya sebagai pemelihara perdamaian dunia. Padahal, menurut Brahma Chellaney, Guru Besar Studi Strategi pada Center for Policy Research di New Dehli, pengarang buku “Asian Juggernaut” dan “Water Asia’s New Battleground”, pada tahun 1980-an pemerintah Reagan menggunakan Islam sebagai alat ideologis untuk mendorong perlawanan bersenjata melawan tentara pendudukan Soviet di Afganistan. Pada 1985, dalam sebuah upacara di Gedung Putih yang dihadiri beberapa orang pemimpin mujahidin –pejuang-pejuang jihad yang kelak berkembang menjadi Taliban dan Al Qaeda– Reagan menoleh ke arah tamunya dan berkata, “Tuan-tuan, ini merupakan cerminan moral dari bapak-bapak pendiri Amerika” (Koran Tempo, 23 November 2011).

Pelajaran yang bisa ditarik dari upaya pemerintah Obama sekarang untuk berdamai dengan Taliban, yang tidak menghiraukan pengalaman Amerika Serikat akibat mengikuti kepentingan sesaat, adalah pentingnya fokus pada tujuan jangka panjang. Pelajaran kedua, perlu keberhati-hatian dalam melatih pejuang-pejuang Islamis dan mengucurkan senjata-senjata yang mematikan kepada mereka guna membantu menggulingkan suatu rezim. “Upaya melawan terorisme Islamis hanya bisa berhasil jika negara-negara tidak memperkuat bentuk-bentuk fundamentalisme Islamis yang menganjurkan kekerasan atas nama negara”, tulis Brahma. Sayangnya, dengan pelajaran dari masa lalu yang tidak dihiraukan Amerika Serikat itu, sekali lagi kelompok-kelompok ekstremis tersebut siap memberi pukulan pada mereka.

Namanya masih disebut-sebut pada setiap aksi teroris
Melihat situasi sekarang, nampak kecenderungan gerakan radikal sempalan NII, seperti JI (Jamaah Islamiyah), yang tidak lagi mau berjihad, walaupun tetap melihat jihad sebagai sesuatu yang penting, atau mungkin sudah merasa kekuatan mereka tidak cukup lagi mampu untuk menghadapi musuh. Menurut Sidney Jones, penasehat senior International Crisis Group (ICG) yang juga pengamat terorisme, “Sekarang mereka melihat jihad terlalu lemah dan juga sangat kontra produktif” (Koran Jakarta,1 Mei 2011).

Menurut laporan International Crisis Group tentang terorisme di Indonesia yang berjudul “Small Groups Big Plans” April 2011, setelah organisasi JI melemah, terlihat gejala munculnya kelompok-kelompok kecil berjejaring lokal yang lebih longgar dalam mengakomodasi individu yang ingin “berjihad” dengan biaya lebih rendah. Kelompok-kelompok kecil itu beririsan dengan kelompok Aman Abdurahman (bom Cimanggis), Tim Hisbah (bom Cirebon) dan Jamaah Anshorut Tauhid (Kompas, 27 Desember 2011). Nama Ba’asyir masih selalu disebut-sebut.

Masalah kita, mengapa pemerintah sepertinya masih membiarkan aksi gerakan radikal ini terus berlanjut?

Disusun untuk sociopolitica oleh Syamsir Alam –mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.  

Sikap Mendua PKS: Cepat Membesar Cepat Membusuk? (1)

Bukanlah kefakiran yang aku takutkan dari kalian, tetapi aku mengkhawatirkan apabila bumi dibuka (dimenangkan) lalu kalian saling bersaing memperebutkannya, sehingga kalian celaka sebagaimana celakanya orang-orang sebelum kalian”, Nabi Muhammad SAW.

Oleh Syamsir Alam*

             DI SAAT Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sedang berkonsentrasi menyusun perombakan kabinet, bulan lalu, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta dan beberapa kader lainnya mengajukan ancaman akan ke luar dari koalisi bila posisi menteri mereka diganggu. Serangan Anas tersebut membuat penjabat Partai Demokrat meradang, dan sebagai ‘hukuman’nya SBY mencopot satu menteri jatah partai anggota koalisi yang sering membuat gaduh itu. Setelah ditunggu-tunggu lama, PKS tidak juga keluar dari koalisi, mungkin menterinya yang enggan keluar karena merasakan enaknya jabatan tersebut.

Setelah itu, ketika Partai Demokrat mengajukan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dari 2,5 persen (pada Pemilu 2009) menjadi 4 persen (untuk Pemilu 2014), PKS pun bereaksi keras dengan mengajak partai-partai kecil lainnya di parlemen untuk membentuk poros tengah sebagai kekuatan perlawanan. Namun, setelah PDI-P dan Golkar malah mengusulkan angka yang lebih tinggi menjadi 5 persen, dan Golkar balik mengancam, sikap PKS pun berubah. “Lebih baik kita menyimak dulu dengan tenang penjelasan pemerintah tentang usulannya. Kita kedepankan rasionalitas dalam pembahasannya untuk memahami dasar pemikirannya. Tidak ada alasan untuk tergopoh-gopoh,” tutur Ketua F-PKS Mustafa Kamal ketika ditanya para wartawan (DetikNews, 1 November 2011). Ternyata, PKS hanya melancarkan gertak sambal belaka.

Teman seiring yang berbeda kepentingan

Pers mengungkapkan hubungan antara PKS dengan kubu Partai Demokrat dalam koalisi pemerintahan  SBY sudah lama berlangsung dengan tidak mulus. PKS yang seharusnya menjadi kawan seiring-seperjalanan, kerap berseberangan dalam berbagai hal. Misalnya, dalam kasus bantuan Bank Century, PKS adalah inisiator panitia khusus yang nemojokkan Partai Demokrat. Buntutnya, letter of credit (L/C) PT Selalang Prima di Bank Century diusut, dan Muhammad Misbakhun, politisi PKS yang terlibat sebagai inisiator panitia khusus, sekaligus pemilik perusahaan yang diusut tersebut, jadi terpidana (3/3/2010).

Pada kasus lain, Sekretariat Gabungan Partai Koalisi menolak angket mafia pajak, tetapi PKS di rapat DPR justru ikut mendukung hak angket tersebut (22/2/2011). PKS juga mendukung boikot pembahasan RAPBN 2012 sebagai akibat dari pemeriksaan anggota Badan Anggaran DPR yang menyangkut nama Tamsil Linrung, Wakil Ketua Badan Anggaran dari PKS. Tamsil disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (22/9/2011).

Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq mengajukan wacana penggabungan partai tengah anggota koalisi, yaitu PKS, PKB, PAN, dan PPP, setelah menilai koalisi dikuasai oleh Partai Demokrat dan Golkar (20/12/2010). Karena itu, pada saat penanda-tanganan kontrak baru Sekretariat Gabungan jika ada anggota koalisi yang tidak sepaham dengan kebijakan pemerintah, diminta agar mundur (23 5/2011). PKS tidak menunjukkan gejala untuk mundur, padahal sebelumnya ‘juru bicara’ Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan PKS paling pertama diminta keluar dari Sekretariat Gabungan (26/3/2011).

Perbedaan pendapat pun sering terjadi internal PKS, sehingga nampaknya partai ini menggunakan strategi dua kaki untuk mencari posisi yang menguntungkan mereka.

Mengejarsejahtera meninggalkan tujuan semula sebagai partai tarbiyah

PKS termasuk salah satu fenomena keberhasilan partai baru menguasai percaturan politik di Indonesia, setelah Partai Demokrat yang berhasil menguasai pemerintahan. Bayangkan, sebagai pendatang baru dengan nama Partai Keadilan (PK) pada Pemilu 1999 hanya berhasil meraih 1,36 persen suara nasional (1,4 juta), setelah berganti nama menjadi PKS pada Pemilu 2004 sebagai persyaratan  keikutsertaan parpol pada pemilu selanjutnya (electoral threshold) sesuai dengan UU Pemilu Nomor 3 Tahun 1999 sebesar 2 persen, perolehan suaranya naik menjadi 7,34 persen (8,3 juta), dan pada Pemilu 2009 meraih 7,89 persen (8,2 juta). Sedangkan partai Islam lainnya pada umumnya menunjukkan penurunan perolehan suara.

MASSA PENDUKUNG PKS. “Dengan tampilnya Helmi Aminuddin, Mursyid ‘Aam Jamaah Tarbiyah (1991-1998), menjadi Ketua Majelis Syuro PKS, muncul desas-desus ada hubungan PKS dengan NII. Kalau dilihat dari silsilah, Helmi adalah anak dari Danu Muhammad Hasan, mantan komandan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang kemudian dimanfaatkan oleh Bakin untuk mengemboskan partai Islam”. (foto dpw-pks jabar)

Mulanya sekitar tahun 1980-an, muncul gerakan tarbiyah, sebuah gerakan dakwah yang berbasis masjid kampus perguruan tinggi umum, mengajak umat Islam kembali ke Al Qur’an dan Hadits, karena mereka mengganggap modernisasi telah mencemari agama Islam. Gerakan tarbiyah tersebut kerap juga disebut sebagai Ikhwan, karena akrabnya aktivis tarbiyah itu dengan manhaj (konsep) gerakan Ikhwanul Muslimin, gerakan Islam radikal di Mesir yang beroposisi terhadap pemerintah, dan menyebar ke seluruh dunia. Hanya saja, gerakan tarbiyah itu justru menolak dikatakan sebagai bagian dari Ikhwanul Muslimin, meski mengakui terinspirasi. Berbeda dengan Hizbut Tahrir (Hizb ut-Tahrir), gerakan Islam politik fundamentalis lain, sempalan dari Ihwanul Muslimin di Palestina yang juga meragukan akidah-akidah yang telah diyakini oleh mayoritas umat Islam di Indonesia, dengan terang-terangan menyebutkan organisasi mereka sebagai Hizbut Tahrir Indonesia.

Walaupun Karen Amstrong, penulis buku History of God dan The Battle for God mengatakan gerakan fundamentalis berkembang menyertai masyarakat modern bergaya Barat (Koran Tempo, 21 Oktober 2001), namun banyak kalangan pengamat yakin, bahwa gerakan tarbiyah tersebut adalah usaha dari pemerintah untuk menggemboskan partai Islam dengan menghidupkan kembali isu NII (Negara Islam Indonesia). Dengan tampilnya Helmi Aminuddin, Mursyid ‘Aam Jamaah Tarbiyah (1991-1998), menjadi Ketua Majelis Syuro PKS, muncul desas-desus ada hubungan PKS dengan NII. Kalau dilihat dari silsilah, Helmi adalah anak dari Danu Muhammad Hasan, mantan komandan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang kemudian dimanfaatkan oleh Bakin untuk mengemboskan partai Islam. Namun, hal itu dibantah oleh Soeripto, salah seorang pendiri PKS yang dikenal sebagai orang Bakin.

“Saya katakan hal itu (PKS ada link dengan NII) tidak benar. Sejak awal kita tidak pernah bersentuhan dengan NII. Soal keterlibatan Ketua Majelis Syuro PKS dengan NII, karena anaknya Danu, saya kira tidak ada hubungannya, sebab beliau sejak SMP sudah disekolahkan di luar negeri,” kata Soeripto yang dulu kala pada masa Soekarno adalah aktivis Gemsos, kepada wartawan, usai menghadiri The International Conference On Family In Islamic World di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika Kota Bandung, Sabtu (7/5) (RimaNews, Bandung,  Sabtu, 7 Mei 2011).

Kepada berbagai media Soeripto pernah menceritakan dengan gamblang mengenai riwayat hidupnya dalam dunia intelejen. Sekalipun sudah mengaku menjadi mantan sejak tahun 1970, akan tetapi beberapa sumber menyebutkan Soeripto tetap mangkal di kantor Bakin. Seperti diketahui, Bakin (Badan Koordinasi Intelejen Negara), lembaga intelejen resmi pada masa Orde Baru yang membawahi semua lembaga intelejen lain. Dengan pengangkatannya sebagai Ketua Tim Penanganan Masalah Khusus Kemahasiswaan DIKTI/Depdikbud (1986-2000), Soeripto dengan mudah mengembangkan gerakan tarbiyah di masjid kampus. Dengan alasan mengendalikan radikalisme, ia membentuk jaringan organisasi radikal Islam baru yang berada di bawah pembinaan dan pengawasan intelejen, sebagai tandingan dari kalangan remaja masjid dan gerakan kampus.

Berlanjut ke Bagian 2

Pancasila dan Piagam Jakarta (1)

SETIAP kali Indonesia terbentur peristiwa-peristiwa keras karena kehadiran gerakan-gerakan ekstrim yang membawakan ideologi ekstra, semacam komunisme maupun ideologi politik Islam, atau saat keselamatan konsep NKRI ‘terancam’, orang lalu teringat dan mulai kembali menyebut-nyebutkan Pancasila. Setelah Peristiwa Gerakan 30 September 1965 dipatahkan pada 1 Oktober 1965, maka tanggal itu setiap tahun diingat dan dirayakan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Tapi kaum komunis bukan satu-satunya pemegang lisensi gerakan membahayakan Pancasila, UUD 1945 dan Pancasila meskipun mereka telah melakukan dua kali pemberontakan kepada Republik Indonesia, G30S di tahun 1965 dan Pemberontakan Madiun 1948. Kelompok yang menjadikan Islam sebagai ideologi politik, juga tercatat sebagai pemegang lisensi ancaman bagi Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Mulai dari gerakan bersenjata Darul Islam/Tentara Islam Indonesia SM Kartosoewirjo –yang diikuti Kahar Muzakkar, Daud Beureueh, Amir Fatah dan Ibnu Hadjar– yang memproklamirkan Negara Islam Indonesia Agustus 1949, sampai Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang baru usai melalui jalan kompromi di masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono. Hampir sejajar namun tak selalu bisa begitu saja disamakan dengan DI/TII dan NII, adalah gerakan-gerakan politik yang masih selalu memperjuangkan dimasukkannya kembali Piagam Jakarta ke Pembukaan UUD 1945. Sementara itu, kelompok anti komunis di tubuh TNI juga pernah mengobarkan pemberontakan, PRRI di Sumatera dan Permesta di Sulawesi pada akhir limapuluhan. Belum lagi gerakan separatis semacam RMS dan OPM.

Persoalan Piagam Jakarta, sebenarnya adalah sebuah peristiwa politik yang secara formal telah selesai 18 Agustus 1945 saat sejumlah pemimpin politik berlatar belakang Islam sepakat untuk menghilangkan tujuh kata dari konsep pembukaan UUD 1945. Namun akibat ketidakmatangan kenegarawanan lapisan para pemimpin politik baru di masa-masa berikutnya, permasalahan ternyata tidaklah berakhir pada tanggal itu.

Tatkala Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang juga dikenal dengan nama Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai sampai kepada tahap sidang membicarakan beginsel (dasar) “negara kita”, Ir Soekarno menjadi salah satu penyampai gagasan, yakni melalui pidato 1 Juni 1945. Dalam menyampaikan konsep dasar negara yang diusulkannya, Soekarno memulai dengan butir kebangsaan. Berikutnya berturut-turut ia menyampaikan butir-butir internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi dan kesejahteraan sosial, lalu yang terakhir Tuhan Yang Maha Esa atau Ketuhanan. Di antara sekian penyampaian, yang mendapat sambutan paling antusias memang adalah pidato Ir Soekarno. Tercatat ada 12 kali tepuk tangan menggema saat ia menyampaikan pidatonya itu dengan gaya seorang orator ulung. Namun, menurut sejarawan Anhar Gonggong, setelah pidato Ir Soekarno itu, “anggota BPUPKI tampak ‘terbelah’, dalam arti ada anggota yang sepenuhnya menerima rumusan ‘calon dasar negara’ yang diajukan anggota Ir Soekarno itu, tetapi di lain pihak terdapat sejumlah anggota yang tidak sepenuhnya menerima, dan menghendaki perubahan rumusan walau tetap berdasar  pada apa yang telah dikemukakan anggota Ir Soekarno itu”.

Untuk mempertemukan dua kutub pendapat, yakni golongan nasionalis sekuler dan golongan nasionalis Islami, Ketua BPUPKI Dr KRT Radjiman Wedyodiningrat berinisiatif membentuk Panitia Kecil yang seringkali juga disebut Panitia Sembilan karena memang anggotanya terdiri dari sembilan orang. Panitia Kecil ini diketuai Ir Soekarno dengan wakil ketua Drs Mohammad Hatta. Tujuh anggota lainnya adalah Ki Bagus Hadikusumo, KH Wahid Hasyim, H. Agoes Salim, Abdul Kahar Muzakkir, Muhammad Yamin, AA Maramis, Abikusno Tjokrosujoso dan Achmad Soebardjo. Dalam serangkaian rapat, dirumuskan suatu formula yang memberi tempat bagi aspirasi golongan Islam, yaitu, “…. dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, terdiri dari tujuh kata. Selain itu, Panitia Sembilan juga menempatkan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada urutan pertama, yang oleh Soekarno tadinya ditempatkan di bagian belakang. Adalah Mohammad Yamin yang memberi penamaan Piagam Jakarta bagi rumusan itu. Dalam piagam yang dipersiapkan sebagai bagian pembukaan UUD ini, tidak digunakan penamaan Pancasila bagi lima butir dasar negara yang di kemudian hari dinamakan Pancasila, meskipun rumusannya ditulis lengkap. Begitu pula dalam Pembukaan UUD 1945 nanti.

Pengusul dari 7 kata di alinea terakhir draft konsep Pembukaan UUD itu adalah wakil golongan Islam, dengan pengertian bahwa kewajiban itu hanya berlaku bagi para pemeluk agama Islam dan tidak mewajibkan bagi yang lain di luar itu. Tapi secara teoritis ketatanegaraan, ada anggapan bahwa bila negara mewajibkan sesuatu hanya untuk sebagian warganegaranya, maka itu berarti diskriminatif. Negara tak boleh melakukan pengecualian, tetapi harus mengatur semua warganegara secara keseluruhan. Terhadap rumusan Piagam Jakarta, menurut Dr Midian Sirait, dalam bukunya Revitalisasi Pancasila (Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2008), muncul penolakan dari kelompok Indonesia Timur yang dipimpin oleh Latuharhary. Kelompok ini datang menemui Mohammad Hatta, pada pagi hari tanggal 18 Agustus 1945. Mohammad Hatta menampung usulan untuk mencoret 7 kata itu, tapi tidak mengambil putusan sendiri. Ia terlebih dahulu menanyakan pendapat KH Wahid Hasyim –yang kelak menjadi Menteri Agama pertama Republik Indonesia, ayah dari KH Abdurrahman Wahid– salah seorang ulama yang menjadi anggota Panitia Sembilan. KH Wahid Hasyim mengatakan, tak apa bila 7 kata itu dicoret. H. Agoes Salim juga menyatakan bisa memahami pencoretan itu.

Sebenarnya di Panitia Sembilan, ada Mr Maramis yang juga hadir tatkala Piagam Jakarta dirumuskan. “Di kemudian hari, ketika ditanya, mengapa Mr Maramis menyetujui 7 kata, beliau menjawab, dirinya sedang mengantuk tatkala hal itu dibahas”. Atau mungkin Mr Maramis yang bukan muslim sebenarnya merasa ‘sungkan’ untuk menolak saat itu? “Namun terlepas dari itu, kita bisa melihat betapa para pendiri bangsa kita itu berkemampuan mengatasi itu semua dengan baik, terhindar dari sikap bersikeras, karena rasional dan betul-betul menghayati filosofi negara. Mereka semua berpendidikan barat, tetapi tetap taat kepada ajaran agama masing-masing, secara rasional”. Jadi tatkala mereka melihat secara filosofis bahwa bila sesuatu memiliki akibat-akibat tertentu bagi warganegara, dan menimbulkan suatu situasi diskriminatif, mereka bisa menentukan sikap secara tepat. Mereka memang para negarawan.

PADA saat Presiden Soekarno menyampaikan Dekrit 5 Juli 1959 untuk kembali ke UUD 1945, permasalahan menyangkut Piagam Jakarta juga tampil kembali. “Setiap ada perumusan pembukaan UUD 1945, persoalan itu pasti muncul kembali, yang terutama dilakukan oleh para pemimpin generasi baru yang agaknya belum memiliki pemahaman filosofis seperti yang dipahami KH Wahid Hasyim atau H. Agoes Salim”. Ketika persoalan itu muncul saat Dekrit 5 Juli 1959, suatu solusi diberikan oleh Mohammad Yamin dan Roeslan Abdoelgani, yaitu dengan menambahkan kalimat dalam dekrit bahwa langkah kembali ke UUD 1945 itu dijiwai oleh Piagam Jakarta. Dengan rumusan seperti itu, Dekrit 5 Juli 1959 disetujui oleh kelompok politik Islam.

ABDUL KAHAR MUZAKKAR. “Kahar Muzakkar pemimpin DI/TII di Sulawesi Selatan, tadinya adalah seorang Letnan Kolonel asal daerah itu, yang selalu kecewa karena kalah dalam persaingan memperoleh posisi di tubuh TNI. Baik dengan perwira asal Minahasa, seperti Letnan Kolonel Warouw– yang merupakan rival bebuyutannya– maupun perwira-perwira Bugis seperti Kolonel Saleh Lahade dan Letnan Kolonel Andi Mattalata”. Foto Istimewa.

Selain keinginan memberlakukan Piagam Jakarta, terdapat pula beberapa gerakan untuk menjadikan Indonesia sebagai suatu negara berdasarkan agama. Gerakan yang paling menonjol tentu saja adalah gerakan bersenjata SM Kartosoewirjo yang dengan DI/TII-nya memproklamirkan Negara Islam Indonesia pada Agustus 1949 saat Republik Indonesia sedang mengalami kesulitan dalam usianya yang baru 4 tahun. Gerakan DI/TII mendapat pengikut di Aceh, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan. Tapi bila dicermati, gerakan DI/TII di daerah-daerah itu bukanlah murni motif menegakkan Negara Islam, melainkan hasil komplikasi kepentingan pribadi dari para pemimpinnya masing-masing.

Daud Beureueh dari Aceh, adalah tokoh yang kecewa terhadap apa yang dianggapnya ‘ketidakadilan’ dalam penentuan posisi Gubernur Sumatera bagian Utara di tahun 1950. Pada waktu itu ada dua calon untuk mengisi posisi sebagai gubernur di propinsi Sumatera bagian Utara itu, yakni Daud Beureueh yang saat itu adalah Gubernur Militer Aceh dan Ferdinand Lumbang Tobing yang adalah Gubernur Militer Tapanuli. Tapi ternyata, pemerintah pusat memilih orang lain di luar mereka, yakni seorang tokoh yang tak begitu dikenal dan tak begitu diketahui jasanya dalam perjuangan kemerdekaan, bernama Amin. Karena kecewa, Daud Beureuh menggabungkan diri dengan Kartosoewirjo dan membentuk DI/TII di Aceh. Ibnu Hadjar dari Kalimantan Selatan, membentuk DI/TII dan bergabung dengan NII Kartosoewirjo, juga karena kekecewaan pribadinya terhadap suatu masalah internal TNI di daerahnya.

Kahar Muzakkar pemimpin DI/TII di Sulawesi Selatan, tadinya adalah seorang Letnan Kolonel asal daerah itu, yang selalu kecewa karena kalah dalam persaingan memperoleh posisi di tubuh TNI. Baik dengan perwira asal Minahasa, seperti Letnan Kolonel Warouw– yang merupakan rival bebuyutannya– maupun perwira-perwira Bugis seperti Kolonel Saleh Lahade dan Letnan Kolonel Andi Mattalata. Kahar tidak punya ‘teman kuat’ yang bisa membantunya memperoleh posisi komando di Sulawesi Selatan yang menjadi obsesinya, dan hanya punya teman-teman di kalangan perwira berhaluan komunis. Namun ketika ada trouble dengan sejumlah ex gerilyawan yang pernah ikut perlawanan bersenjata melawan Belanda, Kahar dikirim oleh pemerintah pusat Juni 1950 untuk membujuk mereka. Bekas-bekas gerilyawan ini menuntut agar diakui sebagai pejuang kemerdekaan dan diterima ke dalam TNI. Bagi mereka, menurut Barbara Sillars Harvey –penulis buku mengenai Permesta dan buku tentang Kahar Muzakkar– sang Letnan Kolonel adalah adalah jagoan mereka. Tetapi sang jagoan yang diutus ini, malah ikut bergabung dengan para bekas gerilyawan yang justru harus dibujuknya keluar dari hutan. Di tahun 1951 sempat terjadi persetujuan, dengan memberi para gerilyawan itu status CTN (Corps Tjadangan Nasional). Tapi persetujuan ini separuh gagal separuh berhasil. Kahar Muzakkar bersama separuh dari pasukan gerilya itu kembali masuk hutan, sementara sebagian lainnya yang diterima masuk TNI disusun dalam 5 batalion dengan komandan-komandan mereka sendiri. Tetapi, “mereka tetap saja menyusahkan komando-komando nasional dan daerah, seperti teman-teman mereka yang menetap di hutan”, tulis Barbara Sillas Harvey.

Berlanjut ke Bagian 2  

Negara Islam Indonesia di Ladang Permainan Intelejen (2)

SALAH satu ‘sempalan’ gerakan NII (Negara Islam Indonesia) yang mendapat perhatian Polri dan kalangan intelejen Indonesia, adalah Jama’ah Islamiyah yang saat ini dipimpin Abu Bakar Ba’asyir. Menurut sebuah pemaparan dalam Simposium Nasional ‘Memutus Mata Rantai Radikalisme dan Terorisme’ di Jakarta 27-28 Juli 2010, dalam dinamika pergerakannya JI yang adalah sempalan memiliki perbedaan yang cukup besar dengan NII, sang induk. NII masih memegang teguh proklamasi dan bai’at yang dilakukan pimpinan pendirinya, SM Kartosoewirjo, “yang intinya menjadikan Indonesia sebagai negara Islam, sehingga hubungannya hanya pada kelompok-kelompok pendukungnya di Indonesia”.

Saat NII tetap bertahan bermain di ladang ‘perjuangan’ dalam negeri, Jama’ah Islamiyah dalam pada itu sudah berafiliasi dengan kelompok internasional yang tujuannya mendirikan Daulah Islamiyah Internasional. Tapi, menurut penilaian NII, banyak anggota JI sekarang kurang militan dan cengeng, yang menurut mereka sangat berbeda dengan anggota NII pada masa lalu. Sebaliknya, meskipun NII dianggap memiliki militansi yang lebih tinggi, namun mereka pada umumnya sudah tua dan mengalami ketertinggalan ilmu pengetahuan serta tidak banyak berkiprah di lingkungan pesantren. Dalam realita, anak-anak anggota NII yang masih muda saat ini banyak dididik oleh alumnus pesantren tertentu yang lebih banyak dikendalikan oleh anggota Jama’ah Islamiyah. “Hal ini menyebabkan anak-anak anggota NII sekarang dan masa berikuitnya akan memiliki pemikiran dan prinsip yang sama dengan yang dianut oleh Jama’ah Islamiyah. Intinya adalah proses rekrutmen oleh Jama’ah Islamiyah terhadap generasi baru NII akan terus berlangsung untuk menambah kekuatan Jama’ah Islamiyah di masa depan”.

Menurut pemaparan itu lebih jauh, rekrutmen yang dilakukan oleh anggota Jama’ah Islamiyah memang diutamakan bagi personel yang berasal dari keluarga NII khususnya yang akan melanjutkan pendidikan di pondok pesantren. Akan tetapi khusus rekrutmen untuk kelaskaran, Jama’ah Islamiyah banyak merekrut orang-orang dari berbagai latar belakang seperti preman, mahasiswa, bahkan terdapat indikasi kecenderungan merekrut aparat pemerintah dan aparat keamanan. Dalam pelatihan di Aceh terlibat beberapa oknum aparat pemerintah dan aparat keamanan.

OSAMA BIN LADEN, DEAD PERSON OF THE YEAR. “USD 30,000 dari jumlah itu berasal dari Al Qaeda, dibawa sang kurir dari Pakistan dan diserahkan kepada Hambali”. Source: politicaljoke.

Hubungan-hubungan JI dengan pihak luar negeri cukup luas dan banyak di antaranya telah berlangsung belasan tahun lamanya, seperti misalnya dengan jaringan teroris di Malaysia dan jaringan Islam militan di Filipina Selatan. Sekitar tahun 1987-an sejumlah anggotan NII ‘hijrah’ ke Malaysia. Termasuk di antara yang pernah mukim di Malaysia adalah Abu Bakar Ba’asyir. Sebaliknya, setidaknya dua tokoh teroris Malaysia datang beroperasi di Indonesia, yakni Dr Azahari dan Nurdin M. Top. Hingga kini masih banyak anggota NII maupun Jamaah Islamiyah yang tinggal di Malaysia dan menjadi contact person penting antara JI di Indonesia dengan jaringan teroris internasional. Jaringan di Malaysia memiliki kelas dan pengakuan tersendiri di kalangan Jama’ah Islamiyah yang sering digambarkan sebagai bagian inti dari Tanzim Lama. Sementara itu, pada waktu yang sama tak sedikit anggota JI yang pernah mengalami pelatihan militer di Filipina Selatan. Terdapat beberapa daerah sumber yang memiliki hubungan khusus dalam pengiriman laskar dari Indonesia ke sana, yakni kelompok Solo, Tasikmalaya, Lampung, Poso dan Makassar.

Jama’ah Islamiyah juga telah menjalin hubungan dengan gerilyawan pemberontak Islam di Thailand Selatan. Setidaknya ada 25 ustadz dari Jama’ah Islamiyah menjadi tenaga pengajar inti di beberapa pondok pesantren di Thailand Selatan. Para ustadz itu berasal dari kelompok Jawa Timur, Solo, Tasikmalaya, Lampung dan Medan.

Paling aktual dan istimewa, tentu saja hubungan Jama’ah Islamiyah dengan jaringan Al Qaeda dan Taliban di Afghanistan. Beberapa anggota Jama’ah Islamiyah mengungkapkan bahwa saat berlangsungnya pendidikan anggota Jama’ah Islamiyah Angkatan I pada ‘akademi militer’ di Afghanistan, tokoh Jama’ah Islamiyah ber-bai’at kepada Osama bin Laden, sekaligus membicarakan bantuan yang dapat diberikan kepada anggota laskar dari Indonesia. Tempat pelatihan militer di sana yang dikenal sebagai kamp Farouk dibangun dengan biaya Osama bin Laden tahun 1984. Realisasi bantuan Osama kepada laskar asal Indonesia kemudian diberikan dalam bentuk pembangunan asrama yang lebih layak, air bersih dan penerangan pada malam hari yang kemudian bisa dinikmati Angkatan II. “Dalam beberapa kejadian teror di Indonesia terungkap hubungan antara Jama’ah Islamiyah dan Al Qaeda  melalui Hambali, Al Farouq dan Parlindungan Siregar”.

Hambali ini pada pertengahan tahun 2000 mendampingi Ba’asyir memimpin sebuah pertemuan di Kuala Lumpur, yang antara lain memutuskan kesepakatan untuk lebih memperhatikan Filipina. Diyakini bahwa penyerangan bom ke Kedutaan Filipina di Jakarta, Agustus 2000, adalah pelaksanaan hasil putusan pertemuan itu. Ongkos pertemuan itu, menurut Ken Conboy dalam Intel, ditanggung oleh Jama’ah Islamiyah. Pertemuan itu diikuti oleh perwakilan kaum radikal dari setidaknya 6 negara, yakni Malaysia, Filipina, Burma, Singapura, Thailand dan Indonesia. Dari Indonesia hadir unsur-unsur radikal dari Aceh, Jawa dan Sulawesi. Suatu pertemuan lanjutan pada kwartal akhir tahun 2000, di Trolak Country Resort, Perak, Malaysia, lebih ambisius lagi. Pertemuan yang dihadiri perwakilan kelompok radikal 15 negara, merencanakan sejumlah aksi teror, termasuk pemboman atas target-target Amerika Serikat dan Israel di wilayah Asia Tenggara.

Hambali alias Nurjaman Riduan Isamuddin alias Ecep, lahir tahun 1966 dari sebuah keluarga dengan usaha peternakan di lingkungan masyarakat muslim yang saleh, di Sukamanah, Jawa Barat. Sebelum pertemuan Perak, Hambali sudah malang melintang di Malaysia dan Afghanistan. Saat Hambali masih di Afghanistan tahun 1988, Osama bin Laden juga berada di sana dan mendirikan Al Qaeda. Hambali sudah beberapa kali bertemu dengan Osama. Tahun 1990 Hambali kembali ke Malaysia, bermukim di Sungai Manggis, sebuah daerah dengan masyarakat berpendapatan rendah, satu jam berkendara dari Kuala Lumpur. Bersama isteri barunya, ia menyewa sebuah gubuk kayu yang kecil. Dalam periode ini pula lah Hambali seringkali melakukan kontak dengan Abdullah Sungkar dan dengan orang kedua kelompok militan Ngruki, Abu Bakar Ba’asyir. Ketiganya memiliki kebersamaan dalam pengabdian berdasarkan ajaran Wahhabi yang puritan. Wahhabisme adalah salah satu gerakan fundamentalisme, bersama Salafisme, yang ingin mengembalikan Islam ke ajaran awal lahirnya Islam. Menurut Dr Adlin M. Sila, “Wahhabisme berasal dari pelopornya Abdul Wahhab, yang menyuruh untuk kembali ke Al-Qur’an dan Al-Hadits”.

Tak lama setelah pertemuan di Perak ini, Hambali menyusup masuk ke Indonesia. Ternyata ia datang untuk mengorganisir persiapan rangkaian pemboman dengan target 7 gereja di Jakarta, untuk ‘menyambut’ perayaan Natal. Setelah menugaskan Edi Setiono alias Abas alias Usman untuk menangani proyek Natal di Jakarta itu, Hambali ke Bandung untuk merekrut sejumlah pelaku pengeboman. Sesuai dengan rencana, dalam menit-menit yang hampir bersamaan, terjadi ledalan bom di 12 gereja di 9 kota Indonesia saat perayaan Natal. Hanya saja, pengeboman di Bandung gagal, karena 4 calon pelaku pemboman tewas saat mempersiapkan bom di tempat sewa mereka dan satu lainnya tewas ketika bom di boncengan sepeda motornya meledak sendiri saat dalam perjalanan menuju target. Menurut pengakuan kurir JI bernama Marsan Arshad, Proyek Natal itu dipersiapkan dengan biaya USD 50,000 dan USD 30,000 dari jumlah itu berasal dari Al Qaeda, dibawa sang kurir dari Pakistan dan diserahkan kepada Hambali.

Dalam rangka proyek Bom Natal tahun 2000 itu, Hambali bertemu dan merekrut militan muda bernama Imam Samudra untuk membantunya. Imam Samudra biasanya bertugas meramu bahan eksplosif dan menyiapkan detonator. Salah satu bom dimasukkan ke dalam kotak donat. Setelah itu, Imam Samudra terlibat beberapa kali proyek pemboman, antara lain pemboman di Atrium Plaza dekat Pasar Senen. Terakhir, terlibat rangkaian pemboman di Bali yang membuatnya tertangkap dan dijatuhi hukuman mati.

Disamping hubungan dengan Al Qaeda, sebagian laskar Indonesia memiliki hubungan yang dekat dengan para petinggi Taliban. Seorang anggota JI alumnus Afghanistan sempat menjadi pengemudi terpercaya pemimpin Taliban, Golbuddin Hekhmatyar. “Meskipun Golbudin Hekhmatyar tak pernah ber-bai’at kepada Osama bin Laden, namun laskar Taliban memiliki hubungan erat dengan anggota Al Qaeda. Menurut beberapa informasi intelejen, hingga saat ini orang tersebut masih memiliki peranan penting dalam menghubungkan laskar dan mahasiswa dari Indonesia di Pakistan dengan kelompok Taliban melalui mediasi jaringannya di Malaysia”. JI juga menjalin hubungan dengan kelompok radikal di Yaman. “Hubungan lain yang menonjol antara jaringan Jama’ah Islamiyah dengan jaringan internasional adalah melalui yayasan-yayasan donatur yang memberikan bantuan dana kepada pendukung Jama’ah Islamiyah di Lampung, Jawa Tengah dan Jawa Timur”.

SUNGGUH menarik bahwa di masa lampau, intelejen di bawah Ali Moertopo, Opsus khususnya yang ‘dilebur’ dalam koordinasi Deputi III Bakin (Badan Koordinasi Intelejen), melalui perwira-perwira seperti Aloysius Sugiyanto, Pitut Suharto dan lain-lain, bisa menyusup ke mana-mana, baik ke tubuh NII maupun ke lingkaran eks PKI, eks PNI Asu, maupun eks PRRI/Permesta. Bahkan, dalam saat tertentu bisa ‘mengendalikan’ mereka untuk berbagai kepentingan politik, yang beberapa diantaranya mungkin saja bukan untuk kepentingan langsung pemerintah dan atau negara. Tubuh kepengurusan partai dan kekuatan politik lainnya semasa kekuasaan Soeharto juga banyak ‘disusupi’ dalam rangka pengendalian. Salah satu contoh, apa yang dialami Parmusi menjelang Pemilihan Umum 1971, saat terjadi benturan antara kubu Djarnawi Hadikusumo-Lukman Harun versus John Naro-Imran Kadir. Permainan intelejen juga menandai kericuhan di tubuh PDI yang melahirkan PDI-P. Di belakang kubu Drs Surjadi maupun kubu Megawati Soekarnoputeri, masing-masing berdiri sejumlah jenderal dengan pengalaman intelejen. Belum lagi di tubuh Golkar.

Bagaimana sekarang, masih adakah permainan intelejen di ladang politik dan permainan kekuasaan? Dalam persoalan pemberantasan terorisme, penanganan Polri sejauh ini dianggap tidak terlalu jelek, beberapa kali ada prestasi. Tapi tampaknya, di sana sini terjadi juga situasi kedodoran yang menciptakan berbagai lubang. Di saat publik tengah dibanjiri berita rekrutmen paksa ala NII dan tewasnya Osama bin Laden, setelah selingan intermezzo the singing cop Briptu Norman Kamaru, ada berita penyusupan dari gedung DPR. Seorang bernama Imam Supriyanto yang konon pernah menjadi menteri NII Komandemen Wilayah 9, menuturkan kepada Wakil Ketua DPR-RI Priyo Budi Santoso, bahwa Partai Demokrat dan Partai Golkar disusupi kader NII, termasuk di lembaga-lembaga legislatif. Kalau sikap mendukung dimasukkannya (lagi) Piagam Jakarta –yang secara formal sudah final sejak 18 Agustus 1945– dijadikan petunjuk, memang cukup banyak tokoh partai politik dan anggota legislatif bisa dikategorikan pengikut NII.

Sementara itu, tokoh Partai Demokrat Ahmad Mubarok, pada waktu yang sama memerlukan memberi pembelaan kepada pimpinan pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, yang sedang disorot. Akhir Maret lalu, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono, berkunjung dan memberi bantuan kepada Al Zaytun. Panji Gumilang yang dikabarkan punya simpanan 250 milyar di Bank Century yang bermasalah, menurut Mubarok adalah anggota NII yang berbeda dengan NII Kartosoewirjo. “Bahkan, dia didukung intelejen dengan tujuan melawan NII Kartosoewirjo”, ujar Mubarok. “Dia berpikir NII harus dilawan dengan mencerdaskan dan memakmurkan rakyat, dan itu yang dilakukannya melalui Al Zaytun”. Apakah sering berkunjungnya mantan Kepala BIN Letnan Jenderal AM Hendropriyono dapat dianggap konfirmasi bagi penyampaian Mubarok? Dan bahwa dukungan intelejen itu terus berlanjut sampai masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono?

Negara Islam Indonesia di Ladang Permainan Intelejen (1)

INTENSITAS berita rekrutmen yang dilakukan gerakan NII (Negara Islam Indonesia) –dengan berbagai cara– akhir-akhir ini, telah menciptakan semacam angstpsychose di tengah masyarakat. Terutama di kalangan mahasiswa –yang menjadi sasaran utama rekrutmen ‘paksa’ itu– dan para orangtua mahasiswa maupun kalangan otoritas kampus. Bersamaan dengan itu, aparat keamanan kita sejauh ini belum mampu memberi kejelasan yang cukup, sejauh mana misalnya mereka telah mengantisipasi gerakan itu.

Juga belum ada kejelasan lebih rinci tentang NII yang bisa diperoleh dari pihak keamanan saat ini, apakah ia sama dan atau kelanjutan dari Negara Islam Indonesia yang dinyatakan dalam teks proklamasi tertanggal 7 Agustus 1949 yang dibuat Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, ataukah sesuatu jelmaan baru dengan nama yang sama? Atau setidaknya mirip dengan kelonggaran organisasi yang terjadi pada OPM (Organisasi Papua Merdeka). Menurut Marthin Tabu ex Panglima Perang OPM di sekitar Kerom, sekitar tahun 70-80an, setiap kali ada orang Papua yang kecewa ia langsung bisa masuk hutan dan menamakan diri OPM padahal belum tentu ia punya kontak dan kaitan organisasi dengan kelompok lain yang juga menamakan diri OPM. Sebaliknya, bila sumber kekecewaannya sudah ‘terobati’ dengan kompromi-kompromi dengan mudah pula ia keluar hutan. Pihak Polri pada mulanya pun sempat ‘memperkecil’ gerakan NII akhir-akhir ini sebagai sekedar kelompok penipu berkedok NII untuk mendapat dana dari para korbannya, yang besarannya bisa mencapai puluhan juta per korban. Mirip dengan sindiran di negara barat tentang The Modern Jihad, bahwa terorisme atas nama jihad telah dijadikan ladang pencarian uang yang bernilai jutaan dollar.

Secara menyeluruh, pemerintah saat ini memang terkesan kikuk dan gugup menghadapi isu NII. Tanpa menyebut NII, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya mengingatkan semua pihak untuk waspada dan bersama menanggulangi ancaman terorisme, kekerasan dan radikalisme. Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyebutkan pemerintah tak mengizinkan berdirinya NII, dan “sejauh ini tidak pernah ada deklarasi organisasi Negara Islam Indonesia”. Sejak kapan sebuah gerakan radikal yang ingin merubah bentuk dan dasar negara mau minta izin pemerintah? SM Kartosoewirjo di tahun 1949 –sebelum Patrialis Akbar lahir– tak merasa perlu minta izin pemerintah Soekarno tapi langsung memproklamirkan berdirinya Negara Islam Indonesia. Atau, justru Patrialis yang benar, bahwa NII yang sekarang ini bukan kelanjutan NII-nya SM Kartosoewirjo?

Sydney Jones –jurnalis yang kini lebih dikenal sebagai peneliti dari International Crisis Group– bisa menginformasikan gambaran tentang NII dan terorisme yang lebih jelas daripada kebanyakan tokoh pemerintahan. Dan, bisa lebih akurat. Menurut Sydney, terorisme belakangan ini bisa dirujuk kepada Negara Islam Indonesia yang diproklamirkan SM Kartosoewirjo 7 Agustus 1949 itu. Artinya, NII tidak mati bersama SM Kartosoewirjo. NII menurut Sydney berkembang menjadi banyak faksi, meskipun setiap faksi bisa berbeda pandangan, bahkan bisa bertentangan satu sama lain. Jamaah Islamiyah (JI) yang dipimpin almarhum Abdullah Sungkar dan kemudian Abu Bakar Ba’asyir, adalah salah satu sempalan NII. Ada juga Angkatan Mujahidin Islam Nusantara, ada Ring Banten, ada faksi yang bergabung dengan gerilyawan Islam Moro dan Nurdin M. Top. “Pepi Fernando, tersangka kasus bom buku dan bom dekat gereja Christ Cathedral di Serpong, Tangerang, kemungkinan awalnya direkrut NII faksi Tahmid”, demikian Sydney (Kompas, 30 April 2011).

Selain itu ada pula NII Komandemen Wilayah 9 di bawah pimpinan Abu Toto alias Panji Gumilang yang banyak menjadi fokus pemberitaan belakangan ini. Namun, Panji Gumilang yang memimpin pesantren As-Zaytun di Indramayu, membantah keterkaitan dengan NII. Dalam wawancara dengan sebuah stasiun TV Swasta, Panji Gumilang menegaskan, Negara Islam Indonesia sudah berakhir tahun 1962, bersamaan dengan tertangkap dan dihukum matinya SM Kartosoewirjo.

ANCAMAN EKSISTENSI NEGARA PALESTINA. “Tak bisa dibandingkan dengan perlawanan di Palestina, yang melibatkan kelompok Islam maupun non Islam, dengan motivasi yang jauh lebih kuat demi eksistensi negara Palestina. Tentu saja ada kelompok die hard dalam konteks Negara Islam Indonesia, tapi tetap saja tak terlepas dari hasrat berkuasa dengan segala ‘benefit’nya”. Source: artintifada.

Tapi apapun itu, benar apa yang dikatakan sejumlah tokoh seperti Mahfud MD bahwa pemerintah gamang menghadapi radikalisme, sektarianisme dan premanisme. Kegamangan ini “membuat jaringan Negara Islam Indonesia yang pada masa lalu takut muncul dan mengembangkan diri, kini menjadi gerakan yang massive”.

UNTUK sebagian, memang benar bahwa gerakan NII cukup gentar terhadap sikap keras ABRI –khususnya TNI-AD– di masa kekuasaan Jenderal Soeharto. Militer masa Soekarno, di bawah Jenderal AH Nasution secara umum juga cukup tegas terhadap Pemberontakan DI/TII yang telah memproklamirkan Negara Islam Indonesia, baik yang di Jawa Barat (dipimpin langsung SM Kartosoewirjo) dan Jawa Tengah (Amir Fatah), maupun di Aceh (Daud Beureueh), Kalimantan Selatan (Ibnu Hadjar) dan Abdul Kahar Muzakkar (di Sulawesi Selatan). Perlawanan Amir Fatah tak berlangsung lama. Ibnu Hadjar ditangkap akhir 1959. SM Kartosoewirjo ditangkap melalui operasi pagar betis rakyat bersama Pasukan Siliwangi 4 Juni 1962, lalu diadili, dihukum mati dengan tembak mati yang dilaksanakan bulan September di tahun 1962 itu juga. Daud Beureueh kembali ke masyarakat Desember 1962. Paling akhir, Kahar Muzakkar ditembak mati di Lasolo pada subuh hari 3 Februari 1965 setelah dikejar tanpa henti selama berbulan-bulan oleh Pasukan Siliwangi.

Akan tetapi, untuk sebagian lainnya lagi, tak selalu penguasa negara bersikap keras tanpa kompromi terhadap gerakan-gerakan radikal, termasuk NII. Seringkali sejumlah tokoh NII dirangkul untuk kepentingan tertentu, entah kepentingan politik, entah kepentingan faksi-faksi dalam kekuasaan negara. Tak jarang tokoh-tokoh NII, sebagaimana halnya tokoh-tokoh eks PKI, dimanfaatkan dalam berbagai ‘operasi’ intelejen maupun politik. Satu dan lain sebab, pola rangkul dan pemanfaatan seperti itu, menyebabkan banyak gerakan-gerakan radikal, eks pemberontakan, dan sebagainya, bisa melanjutkan nafas. Belum lagi selalu tersedianya sumber dana untuk kelompok-kelompok ini dari tokoh-tokoh kekuasaan sendiri untuk berbagai kepentingan politik, selain sumbangan-sumbangan dari negara-negara Arab baik dari Libya maupun Saudi Arabia yang kadangkala dilakukan tak selektif, yang penting ada label Islam-nya.

Untuk menghadapi PKI yang makin kokoh secara politis di sekitar Soekarno, pada awal tahun 1965 misalnya, Aloysius Sugiyanto seorang perwira AD yang bekerja untuk Opsus Ali Moertopo, telah menjalin ikatan dengan Danu Mohammad Hasan, salah seorang komandan DI-TII Jawa Barat yang baru saja mendapat amnesti. Kepada Ken Conboy penulis buku Intel: Inside Indonesia’s Intellegence Service (Equinox, 2004), Sugiyanto mengaku ditugaskan membina Danu. “Pada Maret 1966, kami menggunakan Danu dan anak buahnya untuk memburu anggota-anggota BPI yang bersembunyi di Jakarta dan sekitarnya”. BPI adalah Badan Pusat Intelejen di masa Soekarno, yang dipimpin oleh Dr Soebandrio.

Dari Danu pula Opsus (Operasi Khusus) –yang tadinya dibentuk untuk kepentingan Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) di Irian Barat– dengan cepat mendapat informasi tentang pembentukan Komando Jihad di tahun 1968 yang awalnya diprakarsai oleh putera SM Kartosoewirjo, Dodo Mohammad Darda bin Kartosoewirjo bersama sejumlah eks perwira-perwira tempur Kartosoewirjo. Untuk setahun lamanya, Komando Jihad hanya sekedar bahan omongan di kalangan eks DI-TII. Di atas kertas, Adah Djaelani, salah seorang yang dekat dengan SM Kartosoewirjo, membagi Indonesia dalam tujuh daerah komando. Tapi dari tujuh daerah komando itu hanya satu yang boleh dikatakan ada wujudnya, yakni Daerah Komando 3, dipimpin oleh Danu Mohammad Hasan yang sejak lama telah terbina oleh Opsus. Proyek Komando Jihad ini ditangani oleh Pitut Suharto, seorang perwira intelejen yang pangkatnya pernah dinaik-turunkan, pulang-pergi dari Letnan Kolonel-Kapten-Mayor-Letnan Kolonel. Menghadapi Pemilihan Umum 1971 Jenderal Ali Moertopo memanfaatkan jaringan Komando Jihad untuk memobilisasi suara bagi Golongan Karya di bekas daerah-daerah kantong DI-TII. Seperti diketahui, Komando Jihad, dalam suatu cerita lain, tercatat pula keterlibatannya dengan pembajakan pesawat Garuda Woyla yang berhasil ditumpas di Bandar Don Muang Bangkok 31 Maret 1981. Sebelum melakukan pembajakan, 11 Maret 1981 mereka menyerbu Polsek Cicendo Bandung dan memperoleh sejumlah senjata di sana.

OSAMA BIN LADEN TEWAS. Tokoh sumber inspirasi dan penggerak terorisme dunia dengan mengatasnamakan Islam, tewas Minggu malam 1 Mei 2011 waktu setempat dekat Islamabad Pakistan. Menurut Presiden AS Barrack Obama, pendiri dan pimpinan Al Qaeda ini tewas setelah tembak menembak dalam penyergapan di sebuah rumah di Abbotabad oleh satuan intelejen AS. Beberapa anggota gerakan ekstrim Indonesia, setidaknya diketahui pernah dilatih oleh dan punya hubungan dengan jaringan Al Qaeda.

Selain Danu Mohammad Hasan, Pitut Suharto menggarap juga Ateng Djaelani yang dianggap punya bakat dagang, dan diberi kesempatan menangani distribusi minyak tanah yang merupakan ‘jatah’ Opsus dari Pertamina. Meski tampaknya berhasil membina tokoh-tokoh ex DI/TII dan Komando Jihad, Pitut mengakui bahwa dari 26 orang tokoh-tokoh teras gerakan itu, hanya kurang lebih sepertiga yang kooperatif. Tetapi Pitut tetap melakukan pendekatan. Dalam serangkaian pertemuan rahasia sepanjang 1972 dan 1973, para pemimpin gerakan itu merancang untuk mewujudkan komando-komando luar Jawa. Untuk Aceh pembicaraan dilakukan dengan Daud Beureueh. Pembicaraan serupa dilakukan pula di Kalimantan dan Sulawesi Selatan. Namun upaya di dua daerah yang disebut terakhir ini tak begitu berhasil. Beberapa tokoh-tokoh eks DI-TII setempat tak terlalu menyenangi para pimpinan di Jawa, terutama Ateng Djaelani yang mereka anggap kurang ‘dermawan’, enggan berbagi, padahal memegang konsesi distribusi minyak tanah dari Pertamina. Ketidakmerataan pembagian rezeki, rupanya menjadi satu faktor penting juga, tak bisa dibandingkan dengan perlawanan di Palestina, yang melibatkan kelompok Islam maupun non Islam, dengan motivasi yang jauh lebih kuat demi eksistensi negara Palestina. Tentu saja ada kelompok die hard dalam konteks Negara Islam Indonesia, tapi tetap saja tak terlepas dari hasrat berkuasa dengan segala ‘benefit’nya.

Berlanjut ke Bagian 2

Negara Islam Indonesia: Dari Kartosoewirjo, Kahar Muzakkar Hingga Abu Bakar Ba’asyir (2)

PENGARUH Abdullah Sungkar dan Abu Bakar B’asyir yang besar dalam gerakan NII, menjadi faktor mengapa rezim Soeharto memburu mereka. Menyusul penangkapan mereka pada pada tahun 1978, seperti dipaparkan Dr Noorhaidi Hasan, beberapa aksi kekerasan  yang dilakukan unsur-unsur NII meletus, di antaranya yang dikenal sebagai Teror Warman. Apakah kini, saat Abu Bakar Ba’asyir ditangkap dan diadili, NII juga bisa dihubungkan dengan meningkatnya pelbagai aksi teror bom belakangan ini? Di dalam persidangan pekan ini, Ba’asyir menampik hubungan dirinya dengan aksi-aksi teror itu. Ia juga sempat mengomentari bahwa bom diri di Masjid Kompleks Mapolresta Cirebon sebagai perbuatan orang gila.

Pada penghujung 1970-an dan awal 1980-an, menurut catatan Dr Petrus R. Golose, terjadi sejumlah aksi terorisme, dikaitkan dengan suatu kelompok yang dikenal sebagai Komando Jihad. Dua pimpinan Komando Jihad berhasil ditangkap, yakni Haji Ismail Pranoto alias Hispran dan Haji Danu Mohammad Hasan. Keduanya adalah orang dekat SM Kartosoewirjo. Pada tahun 1983, Haji Danu mengungkapkan pengakuan di depan pengadilan bahwa ia direkrut oleh Bakin (Badan Koordinasi Intelejen). Sementara Jaksa mengemukakan bahwa antara 1970 dan 1977, Haji Danu beserta tujuh orang lainnya telah membentuk struktur administratif yang paralel dengan Darul Islam. Haji Danu akhirnya dijatuhi hukuman penjara. Dalam pada itu, Haji Ismail, yang adalah salah seorang Komandan Tentara Islam Indonesia (TII) di masa Kartosoewirjo, lebih dulu ditangkap pada 8 Januari 1977 dan diadili September 1978 dengan tuduhan berupaya membentuk kembali Darul Islam sejak tahun 1970 untuk menggulingkan pemerintah. Hispran dihukum penjara seumur hidup dan meninggal dalam penjara 1995.

SM KARTOSOEWIRJO. “Sungguh ironis, bahwa sepanjang sejarahnya, upaya mendirikan Negara Islam Indonesia, senantiasa penuh kekerasan tak manusiawi dalam gelimangan darah dengan pengatasnamaan diriNya”.

Komando Jihad di bawah pimpinan Warman melakukan aksi pertamanya di bulan Januari 1979 dengan membunuh Parmanto MA, Rektor Universitas Sebelas Maret, Solo. Menurut dokumen pengadilan, korban dibunuh lantaran membeberkan eksistensi Jamaah Islamiyah kepada kalangan penguasa, dan karena itu bertanggungjawab atas penangkapan Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir. Komando Jihad juga melakukan berbagai aksi terorisme antara lain peristiwa pembajakan pesawat Garuda DC 9 Woyla di tahun 1981 dan Bom Borobudur di tahun 1985. Peristiwa Woyla menarik perhatian khusus, karena ia sempat dikaitkan dengan suatu rekayasa intelejen.

Menurut kisah belakang layar, para Komando Jihad itu disusupi operasi intelejen di bawah arahan Letnan Jenderal Benny Moerdani untuk suatu penciptaan situasi politik untuk kepentingan tertentu, lalu dibasmi tatkala mendarat di Bandara Don Muang Bangkok. Komandan suatu satuan Pasukan Khusus Anti Teror yang menyerbu, Letnan Kolonel Sintong Pandjaitan, pun agaknya tidak mengetahui adanya operasi intelejen di balik peristiwa itu. Dalam operasi pembebasan Woyla, ia kehilangan seorang anak buah, Peltu Ahmad Kirang. Bersama perwira itu, juga tewas Captain Pilot Garuda, Herman Rante. Sementara itu lima pembajak, Mahrizal, Abu Sofyan, Abdullah Mulyono, Wendi Mohammad Zein dan Zulfikar, tewas seluruhnya.

Salah satu daerah yang turut serta dalam upaya itu, adalah Sulawesi Selatan, yang dulu merupakan salah satu daerah basis DI/TII di bawah Kahar Muzakkar. Adalah menarik bahwa salah satu putera Kahar Muzakkar menjadi pendukung gerakan perjuangan syariat Islam di Sulawesi Selatan ini. Keikutsertaan Kahar Muzakkar sendiri dalam DI/TII pada awalnya tidaklah bertitiktolak pada suatu cita-cita mendirikan Negara Islam Indonesia. Bahkan pada awal perlawanannya terhadap pemerintah pusat, karena suatu kekecewaan pribadi akibat janji yang tidak ditepati, Kahar sempat menghadapi pilihan ideologis bagi perjuangannya, apakah memakai komunisme sebagai pilihan pertama atau ideologi Islam sebagai pilihan kedua. Kahar adalah tokoh yang semasa perjuangan gerilya melawan tentara pendudukan Belanda 1945-1949 di pulau Jawa, mempunyai kedekatan dengan beberapa perwira yang ‘berhaluan’ komunis. Bagi teman-teman perwiranya itu, Kahar potensil untuk diajak ‘berjuang’ karena memiliki dan meyakini tema keadilan sosial sebagai dasar perjuangan yang kuat. Selain itu, Kahar Muzakkar pernah bertugas di bawah komando dua perwira yang dikenal berideologi komunis.

Untuk beberapa lama, sebelum pada akhirnya menyatakan diri bergabung dengan DI/TII dan menjadikan Sulawesi Selatan sebagai bagian NII-nya SM Kartosoewirjo, Kahar Muzakkar tergambarkan memiliki ketertarikan kepada komunisme sebagai dasar perjuangan. Bahkan, menurut Barbara Sillars Harvey –dalam bukunya “Pemberontakan Kahar Muzakkar”– ada kecenderungan kuat Kahar menggunakan komunisme sebagai ideologi perjuangannya. Seorang mantan perwira TNI yang terlibat dalam Pemberontakan Madiun 1948, ex Mayor Kadarisman dengan nama samaran Pitojo datang dari Jawa bersama kurir Kahar Muzakkar dan beberapa lama bergerak di Sulawesi Selatan untuk kepentingan Kahar. Bersamaan dengan itu didatangkan pula seorang kader komunis lainnya bernama Jusuf Karnain untuk tugas ganda, membantu Kahar sekaligus untuk kepentingan CC (Comite Central) PKI. Akan tetapi, sejumlah rekan bersenjatanya yang menjadi pengikutnya, terutama Bahar Mattalioe, dengan tegas mengingatkan bahwa Kahar akan kehilangan dukungan di Sulawesi Selatan bilamana memilih komunisme sebagai dasar perjuangan. Kahar juga memperhitungkan faktor bangsawan Sulawesi Selatan yang kendati cukup setuju dengan tema keadilan sosial, dan tidak selalu menjalankan syariat Islam dengan cara yang sempurna –mirip gaya kaum Islam abangan di pulau Jawa– namun tidak menyukai komunisme.

Kahar Muzakkar akhirnya memilih bergabung dengan NII-nya Kartosoewirjo. Tatkala pada akhirnya ideologi Islam itu menjadi pilihan Kahar Muzakkar, dua kader PKI dari pulau Jawa, Kadarisman alias Pitojo dan Jusuf Karnain, diam-diam dieksekusi mati. Sebaliknya, dua perwira TKR yang menjadi pengikutnya, Osman Balo dan Usman Hamid, tak menyetujui pilihan pada ideologi Islam, meskipun juga tak tertarik pada ideologi komunis. Bersama pasukannya, keduanya meninggalkan Kahar dan bergerak terpisah. Selama beberapa tahun mereka berdua dan pasukannya menjadi satu di antara banyak beban keamanan yang harus dipikul rakyat Sulawesi Selatan. Pasukan Osman Balo adalah teror yang sungguh mencekam rakyat di wilayah gerakannya. Merampas nyawa, merampas harta benda dan menjadi sumber ketakutan mental tiada tara bagi mereka yang punya anak gadis atau isteri yang rupawan. Meskipun sama kejamnya, pasukan Kahar Muzakkar, masih bisa menahan diri karena menyandang nama Islam. Anggota DI/TII misalnya tak pernah melakukan perkosaan brutal terhadap perempuan, karena merupakan perbuatan zina. Mereka membatasi diri, dengan hanya ‘membawa’ perempuan-perempuan itu ke dalam hutan untuk dinikahi secara Islam, maksimal 4 orang. Tak pernah ada yang menolak, selalu setuju. Karena takut dan tak berdaya, tentu saja. Jadi, esensinya sama saja.

SUNGGUH ironis, bahwa sepanjang sejarahnya, upaya mendirikan Negara Islam Indonesia, senantiasa penuh kekerasan tak manusiawi dalam gelimangan darah dengan pengatasnamaan diriNya yang sesungguhnya pengasih lagi penyayang.

Negara Islam Indonesia: Dari Kartosoewirjo, Kahar Muzakkar, Hingga Abu Bakar Ba’asyir (1)

SELAIN karena berlangsungnya peradilan Abu Bakar Baasyir, pemberitaan mengenai Negara Islam Indonesia kembali mengisi ruang dan kolom berbagai media belakangan ini dengan terjadinya serangkaian ‘penculikan’ sejumlah mahasiswa –terakhir tujuh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang– dengan motif rekrutmen pengikut melalui proses ‘cuci otak’. Angan-angan mendirikan Negara Islam Indonesia itu sendiri bukanlah cerita baru, karena sudah seusia, bahkan lebih tua dari republik ini.

Kisah Negara Islam Indonesia ini berpangkal pada serangkaian pemisahan diri dari Sarekat Islam. Sarekat Islam –yang didirikan tahun 1911 oleh Haji Samanhudi– mendapat perhatian saat dipimpin oleh HOS Tjokroaminoto. Sarekat Islam di bawah Tjokroaminoto menampakkan diri dengan ciri jelas sebagai suatu partai Islam. Namun, setelah berada dalam fokus perhatian dan mendapat pengikut yang semakin banyak, di dalam tubuh organisasi itu lalu terbentuk pengelompokan-pengelompokan. Dalam hitungan tahun pengelompokan itu mengerucut tajam yang berlanjut dengan pemisahan diri, setidaknya sebanyak empat kali.

ABU BAKAR BA’ASYIR. Sekalipun Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir “merupakan pendatang baru dengan sedikit persinggungan dengan DI/TII, mereka muncul sebagai ideolog utama gerakan melalui manual-manual yang mereka terbitkan yang mengajari cara dan memupuk semangat melawan pemerintahan sekular”. Foto Antara.

Kelompok pertama, adalah kelompok nasional yang berwawasan luas dan umum yang tak beda banyak dengan berbagai organisasi kebangsaan yang tumbuh kala itu. Kelompok kedua, adalah yang memiliki kecenderungan haluan komunis, dengan tokoh-tokoh seperti Semaun dan Darsono. Sedang kelompok ketiga adalah kelompok Islam radikal dan fanatik, dengan salah satu tokohnya Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo.

Sejak tahun 1917, Semaun dan Darsono didekati oleh Partai Marxist ISDV (Indische Sociale Demokratische Vereniging). ISDV didirikan Mei 1914 oleh tiga orang keturunan Belanda, Sneeveliet, Bransteder dan Bergsma. Kedekatan Semaun dan Darsono dengan ISDV menandai awal pengaruh aliran komunis di tubuh Sarekat Islam, antara lain dengan penyebutan bahwa Islam pada hakekatnya adalah agama yang sosialistis. Kelompok ini kemudian dikenal sebagai Sarekat Islam Merah. Setelah kurang lebih 3 tahun berada dalam lintas periphery ideologi komunis, Sarekat Islam Merah bergabung dengan ISDV. Penyatuan ini menghasilkan Partai Komunis Indonesia, yang resmi didirikan 23 Mei 1920. Dua tokoh Sarekat Islam Merah ini mendapat posisi penting dalam PKI, Semaun sebagai Ketua dan Darsono sebagai Wakil Ketua.

Selama tiga tahun, Semaun dan Darsono, menjalani kehidupan politik ganda, dengan sebelah kaki di PKI dan sebelah kaki lainnya masih berpijak di Sarekat Islam. Kehidupan ganda ini baru berakhir setelah adanya semacam ‘penegakan disiplin’ dalam tubuh Sarekat Islam, sehingga Semaun dan Darsono keluar dari Sarekat Islam. ‘Penegakan disiplin’ adalah buah pertentangan internal antara Sarekat Islam Merah dengan Sarekat Islam Putih yang terpicu sejak berlangsungnya Kongres I PKI di Semarang 24-25 Desember 1921. Tan Malaka sempat menghimbau Sarekat Islam, agar tak usah mengenakan ‘penegakan disiplin’ terhadap Semaun dan Darsono, mengingat bahwa sejak semula unsur merah dalam Sarekat Islam, maupun PKI sendiri, dapat berjalan bersama dengan perjuangan Islam. Sedang ke dalam PKI, Tan Malaka, mengeritik sikap anti Sarekat Islam yang berlebih-lebihan. (Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2006).

Setelah pemisahan oleh unsur merah, berturut terjadi pula dua pemisahan diri dari Sarekat Islam, yang menghasilkan Partai Politik Islam Indonesia (Parli) dan Penyedar yang moderat dan kooperatif, dengan tokoh Hadji Agoes Salim. Tapi pemisahan diri dengan akibat yang setara dengan pemisahan diri Sarekat Islam Merah, adalah pemisahan yang keempat, yakni eksodus Sekar Maridjan Kartosoewirjo, tokoh kelompok radikal dan fanatik. Pada tahun 1938, SM Kartosoewirjo membentuk Komite Pembela Kebenaran Islam. Di kemudian hari, khususnya di masa setelah Proklamasi Tahun 1945, Kartosoewirjo melangkah lebih jauh dan pada akhirnya melahirkan DI-TII (Darul Islam, Tentara Islam Indonesia) dan mendirikan Negara Islam Indonesia. Gerakan ini dikenal sebagai pelaku utama pemberontakan dan berbagai peristiwa teror bergelimang darah dengan pengatasnamaan agama di Indonesia, di masa lampau (1949-1965).

Meminjam penuturan Dr Petrus Reinhard Golose –seorang perwira Polri– terorisme masa kini, untuk sebagian masih memiliki akar pada terorisme masa lampau itu. “Karena itu”, kata Golose, dalam dalam sebuah simposium Juli 2008 di Jakarta, “terorisme tidaklah sepenuhnya benar berasal dari negara lain atau negara Timur Tengah”. Ancaman terorisme di Indonesia telah nampak ke atas permukaan sejak masa perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ancaman tersebut bervariasi dalam ideologi dan tujuan politiknya. Adapun yang paling militan dan masih dapat mempertahankan eksistensinya sampai sekarang adalah Darul Islam/Negara Islam Indonesia (DI/NII).

Pada masa perjuangan kemerdekaan, Darul Islam, yang memiliki tentara dengan penamaan Tentara Islam Indonesia (TII), menurut Golose –berdasarkan berbagai referensi– dipimpin langsung Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Melengkapi organisasinya, ia menunjuk 3 Komandan Perang Wilayah Besar (KPWB), yaitu Agus Abdullah untuk wilayah Jawa dan Madura, Kahar Muzakkar untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Irian Jaya, lalu Daud Beureueh untuk wilayah Sumatera dan kepulauan sekitarnya. Dalam kenyataannya, keberadaan faktual DI/NII dan atau DI/TII hanyalah di Jawa Barat dan Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan. Gerakan bersenjata di Jawa barat langsung di bawah komando SM Kartosoewirjo, sedang di Jawa Tengah di bawah Amir Fatah. “Tujuan perjuangan DI/NII adalah mendirikan Negara Islam Indonesia, dengan pola menggunakan ajaran hijrah dan jihad untuk melaksanakan aksi teror, seperti menyerbu desa-desa; membunuh warga; merampas barang-barang, hasil panen, dan harta penduduk; menjadikan pejabat Indonesia sebagai target penculikan; merampok bank; membakar rumah; menghancurkan jembatan; dan membebaskan tahanan Tentara Islam Indonesia yang ditangkap oleh pasukan Tentara Nasional Indonesia”.

Dalam perjalanannya, menurut Golose lebih jauh, sempat terjadi perpecahan dalam DI/NII, yaitu menjadi gerakan separatis dan gerakan terorisme. DI/NII yang berada di wilayah Aceh menjadi gerakan separatis atau Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dipimpin oleh Teuku Mohammad di Tiro atau Hasan Tiro sejak tahun 1976. Bentuk perjuangannya pun tetap menggunakan aksi teror terhadap warga dan pemerintah Indonesia. Perpecahan berikutnya dalam kubu DI/NII untuk wilayah Jawa terjadi pada tahun 1992 antara Ajengan Masduki dengan Abdullah Sungkar. “Hingga kemudian pada tanggal 1 Januari 1993, Abdullah Sungkar bersama Abu Bakar Ba’asyir mendirikan Al-jama’ah Al-Islamiyah (JI), yang sampai saat ini masih aktif bergerak sebagai organisasi teroris”.

Gerakan-gerakan bawah tanah domestik, yang terdiri dari kelompok-kelompok usrah, yang menurut Noorhaidi Hasan PhD (lulusan Utrech, Belanda) secara keseluruhan dikenal sebagai NII (Negara Islam Indonesia), tak kalah tangguh dengan gerakan-gerakan radikal Islam transnasional. Sebagai per mutasi dari DI/TII yang meletus di Jawa Barat pada 1949, gerakan ini secara khusus berjuang mendirikan negara Islam melalui strategi politik revolusioner dan militan, dengan terlebih dahulu membentuk Jamaah Islamiyah. Karena persentuhan para penganjurnya dengan ide-ide Ikhwan al-Muslimin, kegiatan-kegiatan NII juga mengikuti pola Ikhwan al-Muslimin. Hanya saja, sel-sel NII diorganisasi secara lebih rahasia dan mengikuti petunjuk Amir (komandan).

Sebagaimana dalam gerakan yang lain, menurut Noorhaidi, para anggotanya melabel kegiatan-kegiatan mereka dalam sel-sel rahasia itu dengan Tarbiyah Islamiyah. Awalnya, NII masa kini berkembang di sebuah kelompok kecil mahasiswa di Yogyakarta. Irfan S. Awwas, pemimpin Badan Koordinasi Pemuda Masjid (BKPM), memainkan peranan penting dalam mengakselerasi pertumbuhan gerakan, melalui corong penerbitannya, Arrisalah.

“Salah satu simpul terpenting gerakan NII, adalah pesantren Ngruki yang didirikan Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir. Sekalipun keduanya merupakan pendatang baru dengan sedikit persinggungan dengan DI/TII, mereka muncul sebagai ideolog utama gerakan melalui manual-manual yang mereka terbitkan yang mengajari cara dan memupuk semangat melawan pemerintahan sekular. Sungkar dan Ba’asyir secara ideologis sangat dipengaruhi Ikhwan al-Muslimin.

Berlanjut ke Bagian 2

PKI Sejak 23 Mei 1962: Dari Konflik ke Konflik (3)

Ketika pemerintah belum dapat mengatasi masalah-masalah keamanan yang terus berlangsung di pelbagai daerah, kembali pemerintah harus menghadapi pelbagai permasalahan. Salah satu yang sangat rumit ialah pergolakan yang terjadi di beberapa daerah, seperti Sulawesi, Sumatera, dan Kalimantan. Di daerah-daerah ini berkembang sikap yang menentang kebijakan-kebijakan yang dijalankan pemerintah pusat.

DALAM periode 1953-1955, menjelang Pemilihan Umum I di alam kemerdekaan, banyak peristiwa yang terjadi yang melahirkan krisis di dalam negeri karena adanya konflik ideologi. Yang dimaksudkan ialah adanya ”pemberontakan” yang dilakukan oleh gerakan DI/TII yang dipimpin oleh S.M. Kartosuwiryo di Jawa Barat yang bertujuan untuk mendirikan Negara Islam Indonesia (NII). Gerakan ini dapat memperluas wilayah pengaruhnya sampai ke Aceh, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan. Di tengah-tengah masih berlangsungnya krisis karena pelbagai peristiwa itu, pemerintah tetap merencanakan melaksanakan Pemilu I di Republik Indonesia. Rencana itu dengan sendirinya melahirkan kegiatan-kegiatan politik yang berkaitan dengan Pemilu I tersebut.

Sejak 1953, persoalan ideologi negara dan Indonesia sebagai negara apa dalam artian ideologi, menjadi pembicaraan. Tidak kurang dari seorang Presiden Soekarno menyampaikan pernyataan yang memancing perdebatan dan ”keributan politik” ketika itu.  Dalam salah satu kunjungannya ke Kalimantan (Tengah) pada 1953, ia memberikan pernyataan bahwa Indonesia ”seharusnya” adalah negara nasional. Pernyataan  Presiden Soekarno ini melahirkan reaksi yang tidak saja ”ramai” bahkan juga tampak ”amat keras”. Ada pernyataan yang menyebutkan –terutama para pemimpin partai politik Islam– bahwa pernyataan Presiden Soekarno itu telah melanggar Undang-undang negara, karena sebagai kepala negara ia tidak boleh mengeluarkan pernyataan yang memihak. Oleh sejumlah pemimpin partai politik Islam, pernyataan Presiden Soekarno itu dianggap sebagai pemihakan dalam arti dengan menggunakan istilah negara nasional, Presiden seakan-akan memihak pada kekuatan golongan yang menganut paham kebangsaan-sekuler.  Pernyataan Presiden Soekarno di Kalimantan itu telah memicu perdebatan yang lama dan terbuka melalui media massa.

Di tengah-tengah ”keributan politik” karena perbedaan interpretasi terhadap isi pidato Presiden itu, PKI tampaknya menggunakan kesempatan itu untuk mengkonsolidasikan kekuatannya untuk menghadapi Pemilu 1955. Di bawah pimpinan DN Aidit, kader generasi baru PKI itu, ternyata PKI dapat mempertahankan keberadaannya di tengah-tengah konflik yang terjadi di negara kita. Langkah-langkah konsolidasi yang dilakukan –dengan hasil Pemilu sebagai tolok ukurnya– tampak berhasil. Hal itu dapat dibuktikan dengan perolehan suara cukup, bahkan mungkin dapat dikatakan ”sangat” meyakinkan jika dibandingkan dengan partai-partai lain yang sebelum Pemilu memiliki jumlah anggota yang lebih banyak dari PKI di dalam parlemen (sementara) seperti PSI, PSII, dan lain-lain. Juga tokoh partai seperti Sutan Syahrir yang mantan Perdana Menteri sangat populer ketika itu. Namun yang terjadi PKI mendapat suara dari rakyat Indonesia jauh lebih banyak. Dari hasil Pemilu 1955 itu, PKI mendapatkan kursi dalam parlemen sebanyak 35 buah, jauh di atas perolehan kursi PSI dan PSII, tetapi di bawah PNI, Masyumi dan NU. ”Kemenangan” atau lebih tepat perolehan suara yang cukup meyakinkan itu tentu saja seharusnya memberi posisi yang lebih kuat kepada PKI sebagai partai politik, khususnya yang berideologi kiri.

Apa yang ditampakkan dari hasil Pemilu I itu juga mempunyai permasalahan dalam kelangsungan politik pengaturan pemerintahan dan bangsa-negara Indonesia yang merdeka. Sebagaimana kita ketahui, Pemilu yang diadakan pada 1955 itu, diharapkan akan melahirkan stabilitas politik, setidaknya stabilitas kabinet yang menjalankan pemerintahan negara, karena ternyata sejak kita merdeka pada 1945 sampai dengan sebelum Pemilu 1955 itu, lebih kurang 10 tahun kemerdekaan, pemerintahan negara tidak pernah dapat menjalankan pemerintahan secara lebih lama dan stabil. Hal itu dikarenakan kenyataan bahwa setiap saat, kabinet yang berkoalisi dapat dijatuhkan, karena keretakan di antara partai-partai yang berkoalisi membentuk kabinet itu. Dengan diadakannya Pemilu I itu, diharapkan terwujudlah sebuah kabinet yang mampu memimpin dan menjalankan pemerintahan secara baik dalam jangka waktu yang pantas, misalnya selama 4-5 tahun. Namun, yang terjadi tidaklah demikian. Situasi keberadaan kabinet yang memerintah sebelum dan sesudah pemilu sama saja, yaitu tidak ada kabinet yang dapat memerintah dalam waktu yang cukup, sebagaimana seharusnya.

Setelah Pemilu yang menempatkan PKI sebagai partai urutan 4 dalam perolehan suara rakyat, ketika pembentukan kabinet akan dilakukan dengan menunjuk salah satu pemimpin partai tertentu dengan memperhatikan keseimbangan kekuatan jumlah anggota yang terdapat dalam parlemen, PKI selalu ’disisihkan’. Dalam kaitan dengan jumlah perolehan suaranya, posisi PKI tentunya ”patut diperhatikan”. Namun ternyata PKI tidak pernah mendapat perhatian untuk turut duduk dalam pemerintahan. Dalam jangka waktu 1955-1958, tidak pernah Presiden menunjuk PKI untuk menjadi formatur kabinet. Demikian pula dalam pembentukan kabinet koalisi partai-partai, tidak pernah ada formatur kabinet yang mengajak partai Marxis-Komunis itu untuk menjadi anggota koalisinya.

Tampaknya kenyataan ini diperhatikan oleh Presiden Soekarno. Hal ini diungkapkan oleh formatur Kabinet Ali II yaitu PM Ali Sastroamijoyo ketika akan menyampaikan susunan kabinetnya kepada Presiden. Setelah Presiden Soekarno membaca susunan kabinet yang dibentuknya sebagai formatur dari PNI yang diharapkan akan disetujui dan dilantik, ternyata Presiden memberi reaksi dalam kaitannya dengan PKI. Tentang ini Ali Sastroamijoyo mengungkapkan bahwa setelah datang ke Istana Merdeka dan menyerahkan susunan kabinet, Presiden Soekarno menyatakan kepada formatur kabinet bahwa ia tidak adil kepada PKI karena ia tidak menempatkan orang PKI dalam kabinetnya. Terhadap reaksi Presiden terkait dengan tidak diajaknya orang PKI dalam kabinet koalisi yang dibentuknya, Ali Sastroamijoyo mengatakan: ”Sulit untuk mengajak PKI ke dalam kabinetnya. Penolakan itu tidak hanya oleh partai-partai Islam, melainkan juga oleh PNI, partainya sebagai formatur kabinet”. Dengan reaksi Presiden itu, maka kabinet susunan formatur Ali Sastroamijoyo ditunda pelantikannya pada hari itu.

Tampaknya Presiden Soekarno mengadakan pendekatan terhadap partai-partai yang menolak PKI agar bersedia menerima PKI dalam kabinet yang dibentuk oleh Ali Sastroamijoyo dari PNI itu. Namun, usaha presiden itu gagal, dan susunan kabinet yang disusun oleh Ali Sastroamijoyo itulah yang dilantik seminggu kemudian. Adanya sikap ”penolakan terhadap PKI” untuk memasuki pemerintahan memang dapat saja terjadi dalam bentuk kabinet yang bersifat koalisi yang memperhitungkan keseimbangan kekuatan partai-partai di dalam parlemen. Artinya, kalau PNI atau Masyumi membentuk kabinet dan mengajak partai-partai lain tetapi tidak mengajak PKI, toh kabinet tanpa PKI itu dapat tetap terbentuk dan bekerja karena jumlah suara dalam parlemen adalah cukup untuk mempertahankan bertegaknya kabinet koalisi tersebut. Dengan keadaan seperti itu, maka sejak 1950, baik sebelum maupun sesudah Pemilu 1955, PKI selalu berada di luar pemerintahan, sebagai partai oposisi.

Dalam periode 1955-1958, terjadi pelbagai peristiwa yang pada saatnya melatari peristiwa-peristiwa selanjutnya di tahun-tahun kemudian. Ketika pemerintah belum dapat mengatasi masalah-masalah keamanan yang terus berlangsung di pelbagai daerah, kembali pemerintah harus menghadapi pelbagai permasalahan. Salah satu yang sangat rumit ialah pergolakan yang terjadi di beberapa daerah, seperti Sulawesi, Sumatera, dan Kalimantan. Di daerah-daerah ini berkembang sikap yang menentang kebijakan-kebijakan yang dijalankan pemerintah pusat. Terbentuk sejumlah institusi dengan nama dewan, misalnya, Dewan Permesta, Dewan Banteng, Dewan Gajah, Dewan Lambung Mangkurat, dan lain-lain. Terjadinya pergolakan di daerah-daerah itu, tidak hanya dilatari oleh lemahnya kabinet yang gonta-ganti, melainkan juga karena adanya konflik internal di antara perwira-perwira Angkatan Perang, khususnya di lingkungan Angkatan Darat. Suatu pergolakan yang nantinya berkembang menjadi gerakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang kemudian bergabung bersama Permesta di Sulawesi (Utara). Gerakan ini dikenal sebagai PRRI/Permesta. Demikianlah keadaan negara pada saat itu, dan semua ini melatarbelakangi langkah-langkah yang diambil Presiden Soekarno untuk mencari alternatif yang kiranya dapat mengakhiri kemelut pertentangan yang justru menyebabkan ”kemandegan” pemerintah negara.

Untuk alternatif penyelesaian masalah yang dihadapi negara, maka Presiden mengumumkan rumusan idenya, yang dikenal dengan Konsepsi Presiden pada 1957. Sejak pengunduran diri Bung Hatta dari kursi Wakil Presiden pada November 1956, tampak ruang gerak Presiden Soekarno makin luas untuk mengembangkan sekaligus merealisasikan ide-idenya itu. Namun, Konsepsi Presiden itu tidaklah sepenuhnya mendapatkan dukungan dan persetujuan dari pelbagai kekuatan politik. Konsepsi itu memiliki dua hal utama yaitu (anjuran) membentuk sebuah dewan nasional yang keanggotaannya dapat menghimpun kekuatan-kekuatan politik tanpa mempersoalkan latar belakang politiknya. Dalam kaitan itu, berarti orang-orang PKI juga akan masuk menjadi anggota dewan nasional. Yang kedua, membentuk kabinet Gotong Royong yang berarti semua kekuatan politik yang penting dan mempunyai kekuatan ril dalam masyarakat, dapat ditunjuk menjadi pembantu Presiden, menjadi Menteri. Tentu saja PKI pun dapat menjadi anggota kabinet yang memerintah.

Berlanjut ke Bagian 4

Siapa Berhak Menjadi Wakil Tuhan di Dunia?

“Manusia hanya mampu memberikan keadilan dan kebenaran yang mendekati kebenaran dan etika keilahian sedekat mungkin, yakni melalui sistem hukum yang disusun melalui kesepakatan bersama. Dengan demikian manusia harus membatasi diri dengan keadilan dan kebenaran berdasarkan dan sesuai dengan sistem hukum yang mereka sepakati bersama, sedekat-dekat nilai keilahian, namun jangan tergelincir bermain-main sebagai wakil atau tangan Tuhan di muka bumi ini”.

PERTANYAAN ini mendasar: Siapa manusia yang berhak menjadi wakil dan tangan Tuhan di dunia? Nabi Muhammad SAW, satu kalipun tak pernah menggambarkan dirinya secara berlebih-lebihan sebagai wakil atau tangan Tuhan di dunia. Dengan penuh kerendahan hati, dalam sebuah shalat berjamaah hanya 18 hari sebelum wafat pada 3 Juni tahun 632, dalam khutbah terakhirnya ia mengatakan “sesungguhnya aku ini adalah Nabimu, pemberi nasehat dan penyeru manusia ke jalan Tuhan dengan izinNya belaka”. Para raja di berbagai benua –Eropa dan Asia maupun Afrika– lebih pongah, karena berani menyebutkan diri sebagai ‘perwujudan’ kekuasaan Tuhan di muka bumi ini. Konsep raja sebagai wakil Tuhan juga dianut di Kesultanan Demak masa awal, pada kurun waktu sembilan wali.

Detik-detik kematian Muhammad SAW digambarkan berlangsung dengan tenang di pangkuan isterinya Siti Aisyah. Senyuman lembut hadir di wajahnya yang berseri-seri dan damai. Namun sepeninggalnya, banyak di antara para pemeluk agamanya kerapkali menampilkan wajah yang tak damai. Sama halnya dengan sejumlah penganut agama yang diajarkan Isa AS –yang dikenal oleh umatnya sebagai Jesus Kristus– tak sedikit dari penganut agama wahyu yang diperkenalkan Muhammad SAW, pun tak mampu berdamai dengan dirinya sendiri dan dengan yang se-iman se-agama, apalagi dengan mereka yang tak se-iman tak se-agama. Bila Nabi Muhammad sekali dalam hidupnya pernah terpaksa melakukan perang jihad melawan kebathilan kaum Quraisy di negerinya sendiri, atas nama Islam dan untuk Islam, sejarah menunjukkan bahwa sebaliknya pada zaman sesudah Nabi banyak perang yang dilakukan atas nama Islam namun sebenarnya tidak selalu untuk Islam. Mulai dari ‘perang’ yang besar –Perang Salib I hingga Perang Salib VIII di abad-abad lampau, pertumpahan darah di Palestina dan Afghanistan pada abad sekarang ini– sampai pertengkaran yang kecil-kecil saja namun berdampak besar pada akhirnya karena melibatkan agama.

Salah satu nasehat Nabi Muhammad yang paling mulia namun tampaknya amat sulit dipahami sebagian terbesar umatnya, adalah nasehat “bila engkau dilempar dengan batu, balaslah olehmu dengan kapas”. Pengikut-pengikut awal Muhammad SAW adalah orang-orang Arab yang berdarah panas. Mereka lebih paham terhadap dogma mata dibalas mata, nyawa dibayar nyawa, yang sesuai dengan budaya kekerasan balas berbalas dalam kehidupan gurun bangsa-bangsa Arab, daripada batu dibalas kapas. Dogma keras seperti itu kerapkali dikaitkan dengan apa yang disebutkan qisas. Sementara itu bagi Muhammad SAW qisas lebih ditujukan sebagai kesediaan yang ikhlas menerima akibat setimpal dengan kesalahan diri sendiri terhadap orang lain. Ini terlihat dalam kisah Nabi dengan seorang lelaki bernama Ukasah Ibn Mukhsin.

Masih dalam penyampaian khutbah terakhirnya, Nabi mengundang barang siapa yang merasa pernah teraniaya olehnya untuk melakukan qisas pada dirinya mendahului qisas di hari kiamat nanti. Ukasah tampil menceritakan bahwa dalam perang Badar ia pernah menghampiri Nabi yang sedang menunggang untanya, untuk mencium paha Nabi. Namun pada saat yang sama Nabi kebetulan mengangkat cambuknya untuk memacu sang unta. Ukasah mengaku cambukan Nabi mengena sisi samping tubuhnya yang kala itu tak berbalut kain. “Aku tak tahu apakah engkau sengaja atau tidak sengaja, ya Rasul Allah”. Meskipun diprotes para hadirin yang lain, Nabi menyuruh Bilal mengambil cambuk di rumah dari Fatimah puterinya. Setelah cambuk telah diambil, Nabi membuka bajunya dan mempersilahkan Ukasah mengambil qisas dengan mencambuk dirinya. Tapi Ukasah bukannya mencambuk melainkan mencium tubuh Nabi dan berkata, “Siapa pula yang tega mengambil kesempatan qisas pada dirimu ya Rasul”, ujar Ukasah, “aku hanya berharap dapat menyentuh tubuhmu yang mulia dengan tubuhku”.

TUMPAHNYA darah atas nama dan atau pengatasnamaan agama, bukan keadaan yang asing di Indonesia. Selain peristiwa pemberontakan DI-TII yang dilatarbelakangi keinginan membentuk Negara Islam Indonesia, Indonesia juga didera berbagai peristiwa kekerasan atas dasar perbedaan agama, bahkan rangkaian terorisme yang menyalahgunakan nama Islam seperti yang terjadi pada beberapa tahun terakhir ini. Peristiwa berdarah di Koja Tanjung Priok 14 April yang lalu, adalah peristiwa dengan latar depan bernuansa kesalahpahaman agama, namun sebenarnya berlatarbelakang sengketa hak atas tanah makam.

Terkait dengan peristiwa yang disebut terakhir ini, adalah sungguh menarik bahkan amat menakjubkan melihat penampilan Habib Rizieq, pimpinan sebuah organisasi bernama Front Pembela Islam (FPI), ketika menjadi penengah bagi pihak yang berbenturan dalam peristiwa tersebut. Menakjubkan, karena selama ini terkesan organisasi yang dipimpinnya senantiasa bersikap dan berpikiran radikal, menganggap diri benar sendiri dan untuk itu tidak segan-segan melakukan aksi-aksi sepihak yang bernuansa menghakimi sendiri berbagai persoalan, dengan mengatasnamakan Islam. Menempatkan diri seakan-akan sebagai sumber keadilan dan kebenaran di muka bumi Indonesia ini. Mulai dari mengambilalih wewenang polisi melakukan razia-razia di tempat-tempat rekreasi dan hiburan malam, membubarkan apel ‘Aliansi untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan’ pada tahun 2008 lalu di Monas dan menyerbu pusat-pusat kegiatan kelompok Ahmadiyah. Tetapi tatkala menjadi penengah dalam sengketa pasca benturan berdarah di Koja Tanjung Priok, Habib Rizieq menjadi bagaikan hujan sehari yang berhasil membasahi bumi yang kering oleh kemarau panjang dan menciptakan kesejukan. Pemimpin FPI tampil bijak dan menjadi pembuka pintu jalan bagi solusi masalah.

Namun, sungguh mengecewakan, bahwa hanya selang belasan hari sesudahnya, pekan lalu sejumlah anggota organisasi itu kembali menunjukkan ‘kebiasaan’ lamanya. Sejumlah anggota FPI menyerbu pertemuan dan pelatihan HAM bagi sejumlah waria –kelompok marginal yang lahir sebagai lelaki namun secara piskologis merasa sebagai perempuan– yang diselenggarakan di Depok bersama Komnas HAM. Massa FPI mengobrak-abrik tempat pertemuan seraya melontarkan caci maki, seperti yang bisa disaksikan di layar televisi, menyebutkan para waria itu sebagai laknat asuhan iblis. Bagaimana bisa sejauh itu mereka menyebut sekelompok manusia lain sebagai asuhan iblis, sesuatu julukan yang tak pernah bisa kita temukan dalam kitab suci Al Quran sekalipun.

Dalam Al Quran –seperti juga dalam injil– kita hanya menemukan penggambaran kehidupan penuh hedonisme di Sodom dan Gomorah, yang selain terisi kebiasaan madat dan minum arak, juga diisi kegiatan seksual menyimpang sesama jenis. Lelaki dengan lelaki, perempuan dengan perempuan. Tetapi sebenarnya kehidupan seksual sejenis yang dianggap menyimpang ini, telah berusia ribuan tahun dalam kehidupan manusia. Raja-raja, kaum bangsawan dan orang-orang kaya di Eropah, dan wilayah Timur Tengah yang antara lain terutama dihuni ‘ras’ Arab tercatat memiliki penyimpangan seksual semacam itu. Kaum lelaki yang berkedudukan dan berkuasa itu, kerapkali selain memiliki harem-harem yang terisi kaum perempuan, juga terisi dengan lelaki-lelaki muda rupawan yang dijadikan pemuas seksual melalui perbuatan sodomi. Karena perilaku seksual menyimpang ini lebih terkait kepada masalah psikologis, maka barangkali penyelesaiannya  haruslah menurut ilmu psikologi juga. Bukan kekerasan. Kecuali kita mau berbuat ekstrim, melalui genocida untuk membasmi mereka yang ditakdirkan mengalami kelainan psikologis seperti itu. Tapi akankah kita bisa sekejam itu? Apalagi bila kita menyebut diri sebagai umat beragama?

PRETENSI menjadi pengadil yang memegang monopoli kebenaran berdasarkan agama, menjadi salah satu kesulitan utama dalam kehidupan beragama secara baik dan benar. Di seluruh semesta alam ini, hanya Tuhan yang menjadi sumber keadilan dan kebenaran yang ultima. Manusia hanya mampu memberikan keadilan dan kebenaran yang mendekati kebenaran dan etika keilahian sedekat mungkin, yakni melalui sistem hukum yang disusun melalui kesepakatan bersama. Dengan demikian manusia harus membatasi diri dengan keadilan dan kebenaran berdasarkan dan sesuai dengan sistem hukum yang mereka sepakati bersama, sedekat-dekat nilai keilahian, namun jangan tergelincir bermain-main sebagai wakil atau tangan Tuhan di muka bumi ini. Ya Allah yang mahabesar dan mahaadil, ampunilah kami manusia hambaMu ini, bila kami khilaf dan lupa diri ingin mengambil hak dan wewenangMu.