Tag Archives: Al-Hadits

Negara Islam Indonesia di Ladang Permainan Intelejen (2)

SALAH satu ‘sempalan’ gerakan NII (Negara Islam Indonesia) yang mendapat perhatian Polri dan kalangan intelejen Indonesia, adalah Jama’ah Islamiyah yang saat ini dipimpin Abu Bakar Ba’asyir. Menurut sebuah pemaparan dalam Simposium Nasional ‘Memutus Mata Rantai Radikalisme dan Terorisme’ di Jakarta 27-28 Juli 2010, dalam dinamika pergerakannya JI yang adalah sempalan memiliki perbedaan yang cukup besar dengan NII, sang induk. NII masih memegang teguh proklamasi dan bai’at yang dilakukan pimpinan pendirinya, SM Kartosoewirjo, “yang intinya menjadikan Indonesia sebagai negara Islam, sehingga hubungannya hanya pada kelompok-kelompok pendukungnya di Indonesia”.

Saat NII tetap bertahan bermain di ladang ‘perjuangan’ dalam negeri, Jama’ah Islamiyah dalam pada itu sudah berafiliasi dengan kelompok internasional yang tujuannya mendirikan Daulah Islamiyah Internasional. Tapi, menurut penilaian NII, banyak anggota JI sekarang kurang militan dan cengeng, yang menurut mereka sangat berbeda dengan anggota NII pada masa lalu. Sebaliknya, meskipun NII dianggap memiliki militansi yang lebih tinggi, namun mereka pada umumnya sudah tua dan mengalami ketertinggalan ilmu pengetahuan serta tidak banyak berkiprah di lingkungan pesantren. Dalam realita, anak-anak anggota NII yang masih muda saat ini banyak dididik oleh alumnus pesantren tertentu yang lebih banyak dikendalikan oleh anggota Jama’ah Islamiyah. “Hal ini menyebabkan anak-anak anggota NII sekarang dan masa berikuitnya akan memiliki pemikiran dan prinsip yang sama dengan yang dianut oleh Jama’ah Islamiyah. Intinya adalah proses rekrutmen oleh Jama’ah Islamiyah terhadap generasi baru NII akan terus berlangsung untuk menambah kekuatan Jama’ah Islamiyah di masa depan”.

Menurut pemaparan itu lebih jauh, rekrutmen yang dilakukan oleh anggota Jama’ah Islamiyah memang diutamakan bagi personel yang berasal dari keluarga NII khususnya yang akan melanjutkan pendidikan di pondok pesantren. Akan tetapi khusus rekrutmen untuk kelaskaran, Jama’ah Islamiyah banyak merekrut orang-orang dari berbagai latar belakang seperti preman, mahasiswa, bahkan terdapat indikasi kecenderungan merekrut aparat pemerintah dan aparat keamanan. Dalam pelatihan di Aceh terlibat beberapa oknum aparat pemerintah dan aparat keamanan.

OSAMA BIN LADEN, DEAD PERSON OF THE YEAR. “USD 30,000 dari jumlah itu berasal dari Al Qaeda, dibawa sang kurir dari Pakistan dan diserahkan kepada Hambali”. Source: politicaljoke.

Hubungan-hubungan JI dengan pihak luar negeri cukup luas dan banyak di antaranya telah berlangsung belasan tahun lamanya, seperti misalnya dengan jaringan teroris di Malaysia dan jaringan Islam militan di Filipina Selatan. Sekitar tahun 1987-an sejumlah anggotan NII ‘hijrah’ ke Malaysia. Termasuk di antara yang pernah mukim di Malaysia adalah Abu Bakar Ba’asyir. Sebaliknya, setidaknya dua tokoh teroris Malaysia datang beroperasi di Indonesia, yakni Dr Azahari dan Nurdin M. Top. Hingga kini masih banyak anggota NII maupun Jamaah Islamiyah yang tinggal di Malaysia dan menjadi contact person penting antara JI di Indonesia dengan jaringan teroris internasional. Jaringan di Malaysia memiliki kelas dan pengakuan tersendiri di kalangan Jama’ah Islamiyah yang sering digambarkan sebagai bagian inti dari Tanzim Lama. Sementara itu, pada waktu yang sama tak sedikit anggota JI yang pernah mengalami pelatihan militer di Filipina Selatan. Terdapat beberapa daerah sumber yang memiliki hubungan khusus dalam pengiriman laskar dari Indonesia ke sana, yakni kelompok Solo, Tasikmalaya, Lampung, Poso dan Makassar.

Jama’ah Islamiyah juga telah menjalin hubungan dengan gerilyawan pemberontak Islam di Thailand Selatan. Setidaknya ada 25 ustadz dari Jama’ah Islamiyah menjadi tenaga pengajar inti di beberapa pondok pesantren di Thailand Selatan. Para ustadz itu berasal dari kelompok Jawa Timur, Solo, Tasikmalaya, Lampung dan Medan.

Paling aktual dan istimewa, tentu saja hubungan Jama’ah Islamiyah dengan jaringan Al Qaeda dan Taliban di Afghanistan. Beberapa anggota Jama’ah Islamiyah mengungkapkan bahwa saat berlangsungnya pendidikan anggota Jama’ah Islamiyah Angkatan I pada ‘akademi militer’ di Afghanistan, tokoh Jama’ah Islamiyah ber-bai’at kepada Osama bin Laden, sekaligus membicarakan bantuan yang dapat diberikan kepada anggota laskar dari Indonesia. Tempat pelatihan militer di sana yang dikenal sebagai kamp Farouk dibangun dengan biaya Osama bin Laden tahun 1984. Realisasi bantuan Osama kepada laskar asal Indonesia kemudian diberikan dalam bentuk pembangunan asrama yang lebih layak, air bersih dan penerangan pada malam hari yang kemudian bisa dinikmati Angkatan II. “Dalam beberapa kejadian teror di Indonesia terungkap hubungan antara Jama’ah Islamiyah dan Al Qaeda  melalui Hambali, Al Farouq dan Parlindungan Siregar”.

Hambali ini pada pertengahan tahun 2000 mendampingi Ba’asyir memimpin sebuah pertemuan di Kuala Lumpur, yang antara lain memutuskan kesepakatan untuk lebih memperhatikan Filipina. Diyakini bahwa penyerangan bom ke Kedutaan Filipina di Jakarta, Agustus 2000, adalah pelaksanaan hasil putusan pertemuan itu. Ongkos pertemuan itu, menurut Ken Conboy dalam Intel, ditanggung oleh Jama’ah Islamiyah. Pertemuan itu diikuti oleh perwakilan kaum radikal dari setidaknya 6 negara, yakni Malaysia, Filipina, Burma, Singapura, Thailand dan Indonesia. Dari Indonesia hadir unsur-unsur radikal dari Aceh, Jawa dan Sulawesi. Suatu pertemuan lanjutan pada kwartal akhir tahun 2000, di Trolak Country Resort, Perak, Malaysia, lebih ambisius lagi. Pertemuan yang dihadiri perwakilan kelompok radikal 15 negara, merencanakan sejumlah aksi teror, termasuk pemboman atas target-target Amerika Serikat dan Israel di wilayah Asia Tenggara.

Hambali alias Nurjaman Riduan Isamuddin alias Ecep, lahir tahun 1966 dari sebuah keluarga dengan usaha peternakan di lingkungan masyarakat muslim yang saleh, di Sukamanah, Jawa Barat. Sebelum pertemuan Perak, Hambali sudah malang melintang di Malaysia dan Afghanistan. Saat Hambali masih di Afghanistan tahun 1988, Osama bin Laden juga berada di sana dan mendirikan Al Qaeda. Hambali sudah beberapa kali bertemu dengan Osama. Tahun 1990 Hambali kembali ke Malaysia, bermukim di Sungai Manggis, sebuah daerah dengan masyarakat berpendapatan rendah, satu jam berkendara dari Kuala Lumpur. Bersama isteri barunya, ia menyewa sebuah gubuk kayu yang kecil. Dalam periode ini pula lah Hambali seringkali melakukan kontak dengan Abdullah Sungkar dan dengan orang kedua kelompok militan Ngruki, Abu Bakar Ba’asyir. Ketiganya memiliki kebersamaan dalam pengabdian berdasarkan ajaran Wahhabi yang puritan. Wahhabisme adalah salah satu gerakan fundamentalisme, bersama Salafisme, yang ingin mengembalikan Islam ke ajaran awal lahirnya Islam. Menurut Dr Adlin M. Sila, “Wahhabisme berasal dari pelopornya Abdul Wahhab, yang menyuruh untuk kembali ke Al-Qur’an dan Al-Hadits”.

Tak lama setelah pertemuan di Perak ini, Hambali menyusup masuk ke Indonesia. Ternyata ia datang untuk mengorganisir persiapan rangkaian pemboman dengan target 7 gereja di Jakarta, untuk ‘menyambut’ perayaan Natal. Setelah menugaskan Edi Setiono alias Abas alias Usman untuk menangani proyek Natal di Jakarta itu, Hambali ke Bandung untuk merekrut sejumlah pelaku pengeboman. Sesuai dengan rencana, dalam menit-menit yang hampir bersamaan, terjadi ledalan bom di 12 gereja di 9 kota Indonesia saat perayaan Natal. Hanya saja, pengeboman di Bandung gagal, karena 4 calon pelaku pemboman tewas saat mempersiapkan bom di tempat sewa mereka dan satu lainnya tewas ketika bom di boncengan sepeda motornya meledak sendiri saat dalam perjalanan menuju target. Menurut pengakuan kurir JI bernama Marsan Arshad, Proyek Natal itu dipersiapkan dengan biaya USD 50,000 dan USD 30,000 dari jumlah itu berasal dari Al Qaeda, dibawa sang kurir dari Pakistan dan diserahkan kepada Hambali.

Dalam rangka proyek Bom Natal tahun 2000 itu, Hambali bertemu dan merekrut militan muda bernama Imam Samudra untuk membantunya. Imam Samudra biasanya bertugas meramu bahan eksplosif dan menyiapkan detonator. Salah satu bom dimasukkan ke dalam kotak donat. Setelah itu, Imam Samudra terlibat beberapa kali proyek pemboman, antara lain pemboman di Atrium Plaza dekat Pasar Senen. Terakhir, terlibat rangkaian pemboman di Bali yang membuatnya tertangkap dan dijatuhi hukuman mati.

Disamping hubungan dengan Al Qaeda, sebagian laskar Indonesia memiliki hubungan yang dekat dengan para petinggi Taliban. Seorang anggota JI alumnus Afghanistan sempat menjadi pengemudi terpercaya pemimpin Taliban, Golbuddin Hekhmatyar. “Meskipun Golbudin Hekhmatyar tak pernah ber-bai’at kepada Osama bin Laden, namun laskar Taliban memiliki hubungan erat dengan anggota Al Qaeda. Menurut beberapa informasi intelejen, hingga saat ini orang tersebut masih memiliki peranan penting dalam menghubungkan laskar dan mahasiswa dari Indonesia di Pakistan dengan kelompok Taliban melalui mediasi jaringannya di Malaysia”. JI juga menjalin hubungan dengan kelompok radikal di Yaman. “Hubungan lain yang menonjol antara jaringan Jama’ah Islamiyah dengan jaringan internasional adalah melalui yayasan-yayasan donatur yang memberikan bantuan dana kepada pendukung Jama’ah Islamiyah di Lampung, Jawa Tengah dan Jawa Timur”.

SUNGGUH menarik bahwa di masa lampau, intelejen di bawah Ali Moertopo, Opsus khususnya yang ‘dilebur’ dalam koordinasi Deputi III Bakin (Badan Koordinasi Intelejen), melalui perwira-perwira seperti Aloysius Sugiyanto, Pitut Suharto dan lain-lain, bisa menyusup ke mana-mana, baik ke tubuh NII maupun ke lingkaran eks PKI, eks PNI Asu, maupun eks PRRI/Permesta. Bahkan, dalam saat tertentu bisa ‘mengendalikan’ mereka untuk berbagai kepentingan politik, yang beberapa diantaranya mungkin saja bukan untuk kepentingan langsung pemerintah dan atau negara. Tubuh kepengurusan partai dan kekuatan politik lainnya semasa kekuasaan Soeharto juga banyak ‘disusupi’ dalam rangka pengendalian. Salah satu contoh, apa yang dialami Parmusi menjelang Pemilihan Umum 1971, saat terjadi benturan antara kubu Djarnawi Hadikusumo-Lukman Harun versus John Naro-Imran Kadir. Permainan intelejen juga menandai kericuhan di tubuh PDI yang melahirkan PDI-P. Di belakang kubu Drs Surjadi maupun kubu Megawati Soekarnoputeri, masing-masing berdiri sejumlah jenderal dengan pengalaman intelejen. Belum lagi di tubuh Golkar.

Bagaimana sekarang, masih adakah permainan intelejen di ladang politik dan permainan kekuasaan? Dalam persoalan pemberantasan terorisme, penanganan Polri sejauh ini dianggap tidak terlalu jelek, beberapa kali ada prestasi. Tapi tampaknya, di sana sini terjadi juga situasi kedodoran yang menciptakan berbagai lubang. Di saat publik tengah dibanjiri berita rekrutmen paksa ala NII dan tewasnya Osama bin Laden, setelah selingan intermezzo the singing cop Briptu Norman Kamaru, ada berita penyusupan dari gedung DPR. Seorang bernama Imam Supriyanto yang konon pernah menjadi menteri NII Komandemen Wilayah 9, menuturkan kepada Wakil Ketua DPR-RI Priyo Budi Santoso, bahwa Partai Demokrat dan Partai Golkar disusupi kader NII, termasuk di lembaga-lembaga legislatif. Kalau sikap mendukung dimasukkannya (lagi) Piagam Jakarta –yang secara formal sudah final sejak 18 Agustus 1945– dijadikan petunjuk, memang cukup banyak tokoh partai politik dan anggota legislatif bisa dikategorikan pengikut NII.

Sementara itu, tokoh Partai Demokrat Ahmad Mubarok, pada waktu yang sama memerlukan memberi pembelaan kepada pimpinan pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, yang sedang disorot. Akhir Maret lalu, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono, berkunjung dan memberi bantuan kepada Al Zaytun. Panji Gumilang yang dikabarkan punya simpanan 250 milyar di Bank Century yang bermasalah, menurut Mubarok adalah anggota NII yang berbeda dengan NII Kartosoewirjo. “Bahkan, dia didukung intelejen dengan tujuan melawan NII Kartosoewirjo”, ujar Mubarok. “Dia berpikir NII harus dilawan dengan mencerdaskan dan memakmurkan rakyat, dan itu yang dilakukannya melalui Al Zaytun”. Apakah sering berkunjungnya mantan Kepala BIN Letnan Jenderal AM Hendropriyono dapat dianggap konfirmasi bagi penyampaian Mubarok? Dan bahwa dukungan intelejen itu terus berlanjut sampai masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono?

Jalan Terorisme: Dari Fundamentalisme Islam Hingga Radikalisme (2)

“Sejak pertengahan 1980-an, ruang publik Indonesia menyaksikan kemunculan pemuda-pemuda berjenggot (lihyah) dengan jubah (jalabiyyah), serban (imamah) dan celana tanggung di atas mata kaki (isbal), maupun perempuan-perempuan dengan baju lebar hitam dan penutup muka (niqab)”. “Negara juga sudah mengesahkan undang-undang tentang Haji, Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadoqah (Bazis). Tapi, undang-undang ini berlaku sebatas dimaksudkan agar pengelolanya tidak melakukan penyimpangan, dan tidak berlaku secara imperatif atau memberikan sanksi bagi umat Islam yang tidak berhaji dan berzakat. Implikasi sosialnya adalah, jenis ancaman hukuman menurut syariat Islam seperti qishash, rajam dan hudud tidak bisa diterapkan”.

Akar Ideologi dan Teologi. Meskipun cenderung dicampuradukkan satu sama lain, menurut Adlin M. Sila, sebenarnya fundamentalisme, radikalisme dan terorisme, adalah tiga faham yang saling bertolak belakang satu sama lain dari segi istilah dan atau terminologi. Gerakan fundamentalisme adalah gerakan untuk kembali ke ajaran Islam awal. “Beberapa gerakan keagamaan Islam yang menganut ideologi ini adalah wahhabisme dan salafisme. Wahhabisme yang berasal dari pelopornya yaitu Abdul Wahhab, menyuruh untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits. Sementara salafisme adalah kelompok Islam yang menganjurkan untuk mengikuti praktek ibadah kelompok salaf (atau generasi terdahulu, di mulai dari zaman Nabi Muhammad hingga tiga generasi sesudah beliau). Sedangkan radikalisme dan terorisme adalah metode yang digunakan dalam mencapai tujuan-tujuan suci yang diperjuangkan atas nama agama”.

Gerakan salafi yang kini lagi mewabah, kata Adlin, hanyalah varian dari gerakan Islam kontemporer. Gerakan ini merupakan metamorfosis dari gerakan yang sudah ada sebelumnya, atau melanjutkan gerakan sebelumnya seperti wahhabisme yang dianut oleh organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah pada awal masa pergerakan. Dalam konteks tersebut, munculnya gerakan Islam yang mewacanakan syariat Islam pada era reformasi ini selalu saja menarik perhatian. Ini juga menegaskanbahwa gerakan semacam ini bukanlah barang baru, tetapi sesuatu recurrent dan menjadi bagian sejarah.

Gerakan Salafi menurut Noorhaidi Hasan PhD, turut meramaikan aktivisme keislaman di Indonesia sejak pertengahan 1980-an ketika ruang publik Indonesia menyaksikan kemunculan pemuda-pemuda berjenggot (lihyah) dengan jubah (jalabiyyah), serban (imamah) dan celana tanggung di atas mata kaki (isbal), maupun perempuan-perempuan dengan baju lebar hitam dan penutup muka (niqab). Secara eksplisit dengan menyebut diri Salafi, mereka memperkenalkan sebuah varian Islam yang sangat rigid, yang terfokus pada upaya pemurnian tauhid dan praktek keagamaan eksklusif yang diklaim sebagai jalan untuk mengikuti jejak keteladanan Salaf al-Salih, generasi awal Muslim. Masalah-masalah yang tampaknya sederhana, seperti jalabiyyah, imamah, lihyah, isbal, dan niqab, menjadi tema utama yang selalu muncul dalam wacana keseharian mereka. Awalnya, mereka menolak segala bentuk aktivisme politik (hizbiyyah), yang mereka pandang sebagai bid’ah, dan dengan demikian bercorak ‘kesunyian a-politis’ (apolitical quietisme). Dengan mengibarkan bendera gerakan dakwah Salafi, mereka berupaya untuk menarik garis pemisah yang tegas dari masyarakat lainnya, dengan cara mengelompokkan diri secara eksklusif di dalam ikatan-ikatan komunitas yang menyerupai enclave.

Sementara itu menurut uraian Adli Sila lebih jauh, gerakan Salafi adalah sebuah gerakan yang tidak monolitik, tetapi beragam, terutama dari segi metode mengamalkan ideologi Salafi sebagai manhaj (jalan hidup). Keberagaman ini muncul tidak semata-mata oleh perbedaan pengamalan ideologi Salafi, tetapi oleh kondisi sosial politik yang mengitari munculnya gerakan tersebut. Ditambah lagi, konstruksi fatwa ikut berperan, yang dihasilkan oleh para tokoh Salafi dalam menyikapi kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan kepentingan umat Islam saat itu. Intinya, manhaj gerakan islam di Indonesia tidak bersifat genuine, ada resepsi keberagamaan lokal tapi terdapat juga pengaruh gerakan keagamaan transnasional.

Inspirasi awal Gerakan Salafi di Indonesia. Untuk kasus Indonesia, munculnya gerakan Salafi juga dipengaruhi oleh dinamika penerapan syariat Islam dari awal sejarah terbentuknya negara Republik Indonesia. “Konon, terbentuknya Departemen Agama dianggap sebagai bentuk kompromi antara negara dan agama. Kondisi ini menggolongkan Indonesia sebagai negara non-agama dan non-sekuler sekaligus”, kata Adli. Prateknya, selain mengeluarkan undang-undang Peradilan Agama yang hanya menyangkut persoalan perdata (private), dan tidak dalam masalah pidana (public), negara juga sudah mengesahkan undang-undang tentang Haji, Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadoqah (Bazis). Tapi, undang-undang ini berlaku sebatas dimaksudkan agar pengelolanya tidak melakukan penyimpangan, dan tidak berlaku secara imperatif atau memberikan sanksi bagi umat Islam yang tidak berhaji dan berzakat. Implikasi sosialnya adalah, jenis ancaman hukuman menurut syariat Islam seperti qishash, rajam dan hudud tidak bisa diterapkan. “Ini yang menjadi persoalan”. Negara menganggap sudah mengakomodasi prinsip-prinsip syariat Islam, sementara sebagian tokoh Islam menganggapnya belum.

Pada tataran politik, usulan amandemen Pasal 29 UUD 1945 yang berpihak pada Piagam Jakarta pada Sidang Tahunan MPR tahun 2001 dan 2002 ditolak. Praktis, hal ini menutup kemungkinan syariat Islam berlaku secara nasional. Secara tidak langsung, keputusan Sidang Tahunan MPR ini dianggap sebagai sebuah kemandegan politik dalam memperjuangkan aspirasi syariat Islam pada tingkat nasional. Tapi bagi sebagian tokoh gerakan Islam, terutama yang berorientasi politik, tidaklah demikian. Mereka yakin bahwa masih ada saluran politik lain dalam memperjuangkan syariat Islam, yaitu melalui jalur otonomi khusus. Saat ini, tidak sedikit daerah yang sedang mengusulkan kepada DPR-RI untuk diberikan otonomi khusus pelaksanaan syariat Islam, atau minimal diberikan hak untuk menerbitkan peraturan daerah (Perda) bernuansa syariat Islam. Tuntutan yang lagi populer di berbagai daerah ini jelas memiliki ‘alasan’. Melalui mekanisme ini, daerah-daerah yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan homogen, memungkinkan untuk menerapkan syariat Islam dalam sistem pemerintahan dan kemasyarakatannya, karena telah memperoleh perlakuan khusus. “Menariknya, klaim ‘khusus’ yang biasanya dituntut oleh komunitas Muslim minoritas di negara Barat ini, muncul di Indonesia. Negara dengan mayoritas penduduknya Muslim”.

“Meskipun bidang agama masih menjadi kewenangan pemerintah pusat dan tidak diserahkan ke daerah, tapi ini tidak berlaku apabila daerah yang bersangkutan memiliki kekhususan”. Sesuai amandemen tahap II UUD 1945 Pasal 18 tentang Pemerintah Daerah, negara mengakui keberadaan daerah yang bersifat khusus dan istimewa yang diatur dengan undang-undang, seperti yang sudah diberlakukan di Naggroe Aceh Darussalam (NAD), sebagai yang tertuang dalam UU No.18 Tahun 2000. Dari undang-undang ini, NAD sudah menghasilkan ratusan Qanun (baca; Perda syariat Islam) yang terkait dengan masalah-masalah seperti Qanun khalwat, minuman keras, perjudian dan lain sebagainya. Tapi, persoalan yang krusial untuk diselesaikan oleh tokoh-tokoh penggagas syariat Islam di berbagai daerah adalah bagaimana mengintegrasikan konsep otonomi khusus ini dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Keraguan muncul mengingat NAD belum memperlihatkan hasil maksimal sebagai daerah percontohan otonomi khusus pelaksanaan syariat Islam. Padahal, jika otonomi khusus di NAD ini berjalan bagus, akan memungkinkan daerah lain untuk memperoleh hak yang sama”. Tapi, jika sebaliknya yang terjadi, tertutup kemungkinan daerah lain untuk memperolehnya. Kondisi sosial keamanan yang lebih kondusif semestinya menjadi variabel penentu bagi sebuah daerah untuk menjadi percontohan pelaksanaan syariat Islam. Di luar yang disinggung Adli, tentu, masih banyak variabel lain, di antaranya variabel keberadaan kelompok-kelompok masyarakat yang meskipun beragama Islam, tidak menghendaki syariat Islam dijalankan dengan kekuatan dan campur tangan kekuasaan pemerintahan.

Dalam sejarah Indonesia, terutama pada abad ke-13, raja-raja yang telah memeluk Islam senantiasa berusaha menegakkan syariat Islam di wilayah kekuasaannya. Bahkan, setelah penjajah Belanda berkuasa, kerajaan-kerajaan Islam masih berusaha menegakkannya. Selanjutnya, muncul kelompok dalam kalangan Islam yang membawa pemikiran ‘baru’ (tajdid, pembaharuan) dalam beribadah, yang sifatnya sangat politis dan mengancam keberadaan Belanda di Nusantara. Lewat politik pecah belah, pemerintah Belanda mendekati kalangan adat yang merasa terancam dengan kehadiran ide pembaharuan ini. Syariat Islam lalu dibatasi hanya pada masalah ibadah. Sedangkan dalam bidang-bidang lain seperti politik, tidak mendapat tempat. Kebijakan pemerintah kolonial ketika itu didasarkan pada nasehat Christian Snouck Hurgronje yang memperlakukan teori receptie (resepsi), yaitu syariat Islam hanya bisa berlaku setelah diresepsi atau dibingkai oleh hukum adat. Atau, syariat Islam hanya boleh diberlakukan jika raja dan kepala-kepala adat, sebagai pemuka masyarakat, memberikan persetujuan.

Berlanjut ke Bagian 3